Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

MAKALAH POLIITIK ISLAM

2020, Makalah Politik Islam

Makalah Politik Islam

POLITIKISLAM Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang diampuoleh Nur Ahmad Soim, S.Fil,M.M. Disusun oleh: Kelompok 5 – Penerbitan 1B 1. Quldyah Viga Dwikantati(2006321040) 2. Riad Nurhikmah(2006321034) 3. Yulia Rosa Purba(2006321046) Program Studi Penerbitan (Jurnalistik) Jurusan Teknik Grafika danPenerbitan Politeknik NegeriJakarta 2020 KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur terpanjatkan atas kehadirat Allah SWT dengan seluruh rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan buku ini dengan sebaik-baiknya. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, juga keluarga, sahabat, dan para pengikutnya. Penulisan makalah berjudul “Politik Islam” bertujuan untuk memenuhitugas mata kuliah Agama Islam semester 1 Politeknik Negeri Jakarta. Penulis mengucapkanterimakasihbanyakkepadapihak-pihakyangsudahmembantuproses penulisan makalah ini, terutama pada Bapak Ust. Nur Ahmad Soim, S.Fil, M.M. selaku dosen mata kuliah Pendidikan AgamaIslam. Penulismenyadarimasihterdapatkekurangandalammakalahini.Olehsebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagipembaca. Bogor, 25 Oktober2020 Penulis, Kelompok 5 ii DAFTAR ISI HALAMAN COVER……………………………….…..………………………… i KATA PENGANTAR……………………………….………………….…………ii DAFTAR ISI………………………………………..…………………………….. iii POLITIK ISLAM 1. Pengertian Politik Islam……………….……………………………………… 1 2. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang Politik Islam……………………..… 2 3. Prinsip-Prinsip Utama Sistem Politik Islam.......……………………………… 10 POLITIK ISLAM DI INDONESIA 1. Sejarah Politik Islam di Indonesia……………………………………………. 12 2. Implementasi Politik Islam di Indonesia……………………………………… 12 3. Partai Politik Islam di Indonesia…………………………………………….... 13 4. Faktor Penghambat Majunya Partai Politik Islam Di Indonesia……………… 13 5. Politik Kualitas Tinggi dan Politik Kualitas Rendah…………………............ 13 REFERENSI............................................................................................................ 18 iii POLITIK ISLAM 1. Pengertian Politik Islam Secara etimologis, politik berasal dari kata polis (bahasa Yunani),yang artinya negara kota. Namun kemudian dikembangkan dan diturunkan menjadi kata lain seperti polities (warga negara), politikos (kewarganegaraan atau civic), dan politike tehne (kemahiran politik), dan politike epistem (ilmu politik) Sedangkan, Politik Islam merupakan aktivitas Politik sebagian umat Islam yang menjadikan Islam sebagai acuan nilai dan basis solidaritas berkelompok. Pendukung perpolitikan ini belum tentu seluruh umat Islam, karenanya mereka dalam kategori politik dapat disebut sebagai kelompok Politik Islam, juga menekankan simbolisme keagamaan dalam berpolitik, seperti menggunakan lambang Islam, dan istilah-istilah keislaman dalam peraturan dasar organisasi, khittah perjuangan, serta wacana Politik Model Islam Struktural bisa melalui Islam Politik (partai politik) atau juga tidak melalui partai. Dengan kata lain bahwa dalam Islam politik itu sesuatu yang memang harus ada. Namun tetap mempunyai aturan dalam pelaksanaannya, karena politik Islam senantiasa memegang teguh nilai-nilai moral dan tetap mementingkan kepentingan umat daripada kepentingan pribadi dan kekuasaan hanyalah alat yang digunakan untuk kemaslahatan umat. a. Pandangan Islam mengenai politik menghalalkan segala cara: Politik Islam dengan politik menghalalkan segala cara merupakan dua hal yang sangat bertentangan. Islam menolak dengan tegas mengenai politik yang menghalalkan segala cara, terlebih apabila mementingkan kepentingan individu atau kelompok. Sedangkan Islam dalam berpolitik tidak sekedar mengurusi atau mengendalikan rakyat saja, tetapi juga mengembangkan kebajikan untuk seluruhrakyatnya. Dalam ajaran islam, masalah politik termasuk dalam kajian fiqih siyasah. Al Quran tidak menyatakan bagaiman sistem politik itu muncul, tetapi menegaskan bahwa kekuasaan politik dijanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal shaleh. Pada sisi lain politik juga terkait dengan ruang dengan waktu. ini berarti ia adalah budaya manusia sehingga keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari dimensi kesejahteraan. 1 b. Cita-cita politik yang dijanjikan Allah kepada orang yang beriman dan beramal shaleh: - terwujudnya sebuah sistempolitik - berlakunya hukum islam dalam masyarakat secara mantap - terwujudnya ketentraman dalam kehidupanmasyarakat Nilai-nilai politik yang konstitusional yang terdapat dalam Al-Quran pada dasarnya terdiri atas : musyawarah, keadilan,kebebasan, persamaan Sistem politik berdasarkan atas tiga (3) prinsip yaitu : a) Hakimiyyah Ilahiyyah; Hakimiyyah atau memberikan kuasa pengadilandan kedaulatan hukum tertinggi dalam sistem politik Islam hanyalah hak mutlak b) Risalah; Risalah bererti bahawa kerasulan beberapa orang lelaki di kalangan manusia sejak Nabi Adam hingga kepada Nabi Muhammad s.a.w adalah suatu asas yang penting dalam sistem politik Islam. Melalui landasan risalah inilah maka para rasul mewakili kekuasaan tertinggi Allah dalam bidang perundangan dalam kehidupan manusia. Para rasul meyampaikan, mentafsir dan menterjemahkan segala wahyu Allah dengan ucapan danperbuatan. c) Khalifah; Khilafah bererti perwakilan. Kedudukan manusia di atas muka bumi ini adalah sebagai wakil Allah. Oleh itu, dengan kekuasaan yang telah diamanahkan ini,maka manusia hendaklah melaksanakan undang-undang Allah dalam batas yang ditetapkan. Di atas landasan ini, maka manusia bukanlah penguasa atau pemilik tetapi hanyalah khalifah atau wakil Allah yang menjadi Pemilik yangsebenar. 2. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang Politik Islam AYAT-AYAT AL-QURAN DAN HADITS TENTANG POLITIK ISLAM: A. Hukum Dari Allah; Kekuasaan Dan Kedaulatan Milik Allah S.W.T.  An-nisa’ : ayat 78 ‫ف ِ ي ب ُ ُر وج ٍ مُ ش َ ي َّ د َ ة ٍ ۗ َو إ ِ ْن‬ ٌ ‫ص بْ ه ُ ْم س َ ي ِ ئ َة‬ ِ ُ ‫َو إ ِ ْن ت‬ ‫َّللاَّ ِ ۖ ف َ َم ا ِل َٰه َ ُؤ ََل ِء‬ ُ ‫أ َ ي ْ ن َ َم ا ت َ ك ُ و ن ُ وا ي ُ د ْ ِر ْك ك ُ م ُ ال ْ َم ْو‬ ‫ت َو ل َ ْو ك ُ ن ْ ت ُ ْم‬ ۖ ِ َّ‫ع ن ْ ِد َّللا‬ ِ ‫ح س َ ن َة ٌ ي َ ق ُ و ل ُ وا هَٰ َ ِذ ه ِ ِم ْن‬ ِ ُ‫ت‬ َ ‫ص بْ ه ُ ْم‬ ‫ك ۚ ق ُ ْل ك ُ ٌّل ِم ْن ِع ن ْ ِد‬ َ ‫ع ن ْ ِد‬ ِ ‫ي َ ق ُ و ل ُ وا َٰه َ ِذ ه ِ ِم ْن‬ ‫ح ِد ي ث ًا‬ َ ‫ال ْ ق َ ْو ِم ََل ي َ ك َ ا د ُو َن ي َ ف ْ ق َ ه ُ و َن‬ Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)." Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah." Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami 2 pembicaraan sedikitpun? (Surah An-Nisa’ [4] : 78)  Al-An’am : ayat 62 ُ ‫ح ق ِ ۚ أ َ ََل ل َ ه ُ ال ْ حُ كْ م ُ َو ه َُو أ َ سْ َر ع‬ َ ْ ‫ث ُمَّ ُر د ُّوا إ ِ ل َ ى َّللاَّ ِ َم ْو ََل ه ُ م ُ ال‬ ‫س ب ِ ي َن‬ ِ ‫حا‬ َ ْ ‫ال‬ Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaanNya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat (Surah Al-An’am [6] : 62)  Yasiin : ayat 83 َ‫َيءٍ َّو ِالَ ْي ِه ت ُ ْر َجعُ ْون‬ ُ َ‫ف‬ ْ ‫سبْحَٰ نَ الَّذ‬ ْ ‫ِي بِيَد ِٖه َملَ ُك ْوتُ ُك ِل ش‬ Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (Surah Yasiin [36] : 83)  Al-A’raaf :ayat 4 ٍ‫ج ا َء ه َا ب َ أ ْ س ُ ن َا ب َ ي َ ا ت ً ا أ َ ْو ه ُ ْم ق َ ا ئ ِ ل ُ و َن َو ك َ ْم ِم ْن ق َ ْر ي َ ة‬ َ َ ‫أ َ ه ْ ل َ كْ ن َا ه َا ف‬ Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia. (Surah Al-A’raaf [7] : 4) B. Taat dan Patuh Kepada Pemimpin  An-Nuur :ayat 48 ٌ ‫ذ َ ا ف َ ِر ي‬ ‫ن ِِ َو إ ِ ذ َ ا د ُ ع ُ وا إ ِ ل َ ى َّللاَّ ِ َو َر س ُ و ل ِ هِ ل ِ ي َ ْح ك ُ م َ ب َ يْ ن َ هُ مْ إ‬ َ ‫ق ِم ن ْ هُ مْ مُ ع ْ ِر ضُ و‬ Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. (Surah An-Nuur [24] : 48)  Posisi manusia menjadi pemimpin, keharusan memilih dan mentaati pemimpin. ‫ ومسئول‬،‫ والرجال راع في أهله‬،‫ اإلمام راع ومسئول عن رعيته‬،‫كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته‬ ،‫ والخادم راع في مال سيده‬،‫ ومسئولة عن رعيتها‬،‫ والمرأة راعية في مال زوجها‬،‫عن رعيته‬ ‫ والرجال راع في مال ابيه ومسئول عن رعيته‬،‫ومسئول عن رعيته‬. (‫)البخارى و مسلم‬ Hadis Ibnu Umar r.a. Diriwayatkan daripada Nabi s.a.w berkata: baginda telah bersabda: kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang pemerintah adalah pemimpin manusia dan dia akan bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi ahli keluarganya dan dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Manakala seorang isteri adalah pemimpin rumahtangga, suami dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Seorang hamba adalah penjaga harta tuannya dan dia akan bertanggungjawab terhadap jagaannya. Ingatlah, kamu semua adalah pemimpin dan akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin. (‫عليك السمع والطاعة في عسرك ويسرك ومنشطك ومكرهك وأثرةٍ عليك )مسلم و النسائي‬ 3 Hendaklah kamu mendengar, patuh dan taat (kepada pemimpinmu) dalam masa kesenangan (kemudahan dan kelapangan), dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan di saat mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu. (‫َمن بايع إماما فأعطاه ثمرة قلبه وصفقة يده فليطعه مااستطاع )مسلم‬ Barangsiapa membai’at seorang imam (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya, maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkin. ‫السمع والطاعة على المرء فيما أحب وكره إَل أن يؤمر بمعصية فال سمع وَل طاعة‬ Mendengar dan mentaati wajib atas manusia dalam apa-apa yang ia sukai dan juga dalam apa yang tidak disukai, kecuali bila ia disuruh dengan sesuatu yang maksiat, maka tidak boleh didengar dan tidak boleh pula ditaati. C. Permesyuaratan dan sistem mengambil keputusan di Dalam Islam  Al-Imran : ayat 159 “Fa bimā raḥmatim minallāhi linta lahum, walau kunta faẓẓan galīẓal-qalbi lanfaḍḍụ min ḥaulika fa'fu 'an-hum wastagfir lahum wa syāwir-hum fil-amr, fa iżā 'azamta fa tawakkal 'alallāh, innallāha yuḥibbul-mutawakkilīn” Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Surah Ali-Imran [3] : 159)  As-Syura :ayat 38 ‫ج ا ب ُوا ِل‬ َ َ ‫ور َٰى ب َ يْ ن َ هُ ْم َو ِم َّم ا َر َز قْ ن َا هُ مْ ي ُ نْ فِ ق ُ و َن ا سْ ت‬ َ ُ‫َر ب ِ ِه ْم َو أ َق َ ا ُم وا ال صَّ َال ة َ َو أ َ ْم ُر هُ ْم ش‬ ‫َو ا ل َّ ِذ ي َن‬ Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (Surah Asy-Syura [42] : 38)  ‫أجمعوا له العالمين من المؤمنين واجعلوه شورى بينكم وَل تقضوا فيه برأي واحد‬ Hendaklah kamu adakan kerapatan dengan orang-orang yang beriman, dan adakan lah permusyawaratan di antara kamu dan janganlah kamu memutuskan dengan fikiran sendiri (Riwayat Imam Ibn Abdil- Barr) ‫تشاوروا الفقهاء والعابدين وَل تجعلون برأي خاصة‬ Hendaklah kamu bermesyuarat dengan ahli fiqh (orang-orang yang mempunyai pengertian tentang agama) dan orang-orang ahli ibadat, dan janganlah kamu putuskan dengan fikiran sendiri ( Riwayat Ath-Thabarani)  D. Keharusan untuk bersatu padu dan larangan berpecah belah  Al-Imran : ayat 103 4 103. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orangorang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.  ‫ و أن ينسأله في اثره فليصل رحمه‬, ‫يقوا من سوه ان يبسط له في رزقه‬ Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata; saya dengar Rasulullah s.a.w bersabda; “ siapa yang ingin rezekinya dibanyakkan (dilapangkan) dan umurnya dipanjangkan, hendaklah ia menghubungkan silaturrahim. ،‫ وَل يبع بعضكم على بيع بعض‬،‫ َل تحاسدوا وَل تناجشوا وَل تباغضوا وَلتدابروا‬: ‫قال رسول هللا‬ ‫ ويشير الى‬،‫ التقوى ههنا‬،‫ المسلم اخوالمسلم َل يظلمه وَل يخذله وَل يحقره‬،‫وكونوا عباد هللا اخوانا‬ ‫ كل المسلم على المسلم حرام دمه‬،‫ بحسب ا ْمرىء من الشر ان يحقر اخاه المسلم‬.‫صدره ثالث مرات‬ (‫ )رواه مسلم‬.‫وماله وعرضه‬ Janganlah kamu semua hasad menghasad, jangan pula kecoh mengecoh, jangan benci membenci, jangan seteru menyeru dan jangan pula setengah dari engkau semua itu menjual atas jualannya orang lain. Dan jadilah hamba Allah sebagai saudara. Seorang muslim itu adalah saudara orang Muslim yang lain. Janganlah ia menganiaya saudaanya, jangan merendahkannya dan jangan menghinanya- enggan memberi pertolongan padanya. Ketaqwaan itu ada di sini- dan beliau menunjuk kea rah dadanya sampai tiga kali. Cukuplah seseorang itu menjadi orang jelek, jikalau ia menghina saudaranya sesame muslim. Setiap orang muslim terhadap orang muslim yang lain itu haram darahnya, hartanya dan kehormatannya..  ‫ من‬،‫ المسلم اخوالمسلم َل يظلمه وَل يسلمه‬:‫و عن ابن عمر رضى هللا عنهما ان رسول هللا )ص( قال‬ ‫ ومن فرج عن مسلم كربة فرج هللا عنه بها كربة من كرب‬، ‫كان في حاجة اخيه كان هللا في حاجته‬ ‫ ومن ستر مسلما ستره هللا يوم القيامة‬،‫يوم القيامة‬. Dari Ibnu Umar r.a bahawasanya Rasulullah s.a.w bersabda; ‘seorang muslim itu adalah saudara orang muslim yang lain, janganlah ia menganiaya saudaranya itu, jangan pula menyerahkannya kepada musuh. Barangsiapa memberikan pertolongan pada hajat saudaranya, maka Allah selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan barangsiapa yang melapangkan kepada seseorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutup cela seseorang muslim, maka Allah akan menutup celanya di hari kiamat.. E. Keharusan Berlaku, Bersifat Adil Dan Menunaikan Keadilan (Keadilan Dalam Memerintah)  An- Nisa’ : ayat 58 Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.(an-Nisa’ [4] : 58) 5  An-Nisa’ : ayat 135 Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (An-Nisa’ [4] : 135)  ‫عن عبد هللا بن عمر وقال رسول هللا )ص( إن المقسطين عند هللا على منابر من نور عن يمين‬ ‫الرحمن عز وجل و كلتا يديه يمين الذين يعدلون في حكمهم واهليهم وماولوا‬. Dari Abdullah bin Amr r.a katanya, Rasulullah s.a.w bersabda: ‘ sesungguhnya orang-orang yang adil itu di sisi Allah akan mendapat tempat di atas mimbar-mimbar dari cahaya terletak di sebelah kanan Allah. Iaitu orang-orang yang adil menjalankan hukum, adil kepada keluarganya, dan adil melaksanakan tugas yang diserahkan kepadanya. Katanya: kedua-dua tangan Allah itu dinamakan “yamin”’.. F. Keharusan Berlaku, Bersifat Amanah Dan Menunaikan Amanah Kepada Yang Berhak  Baqarah : ayat 283 Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang[180] (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Baqarah [2] : 283)  Al-Imran :ayat 75 Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Ali-Imran[3]:75)  An-Nisa’ : ayat 2 Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar. (An-Nisa’[4]:2)  An- Nisa’ : ayat 58 Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang 6 berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (An-Nisa’)  Al-Anfal :ayat 27 27. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (Al-Anfaal)  Al-Mu’minuun : ayat 8 8. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.(Al-Mu’minuun)  ‫ واذا وعد‬،‫ اذا حدث كذب‬: ‫ آية المنافق ثالث‬:‫وعن ابي هريرة رضي هللا عنه أن رسول هللا )ص( قال‬ ‫ واذا اؤْ تمن خان‬،‫ اخلف‬. Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah s.a.w bersabda; “ tanda orang munafik itu tiga macam, iaitu jikalau berkata dusat, jikalau berjanji mungkiri, dan jikalau diberi amanah lalu khianat.. G. Persamaan Darjat Dan Kedudukan Sesama Muslim  Al-Hujurat: ayat 13 13. Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lakilaki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. H. Keharusan Membela Diri Dan Keluarga  At-Tahrim : ayat 6 6. Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.  I. As-Syu’araa’ : ayat 214 214. Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. Sifat-Sifat Peminpin  Al-Baqarah : ayat 247 247. Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah) 7 J.  An-Nisa’ :ayat 139 139. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi temanteman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.(An-Nisa’)  An-Nisa’ : ayat 141 141. (yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: "Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu ?" Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: "Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?" Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (An-Nisa’)  An-Nisa’ : ayat 144 144. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ? (AnNisa’)  Al-anfaal : ayat 73 73. Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.(Al-Anfaal) Pemimpim-Peminpin Yang Menyesatkan  Al-Maidah : ayat 77 77. Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus." (AlMaaidah)  At-Taubah : ayat 12 12. Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orangorang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.(At-Taubah)  At-Taubah: ayat 34 34. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan 8 harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (At-Taubah) K. Melantik Pemerintah  Al-A’raaf : ayat 142 142. Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan." (Al-A’raaf)  Al-A’raaf : ayat 150 150. Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: "Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu,Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya, Harun berkata: "Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zalim" (Al-A’raaf) L. Tanggung Jawab Pemimpin  Al-Maaidah : ayat 42 42. Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. (Al-Maaidah)  As-Syuara’ : ayat 215 215. dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. (As-Syuara’)  Al-Ahzab : ayat 6 6. Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (warismewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orangorang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudarasaudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). (Al-Ahzab) 9 M. Kewajiban Menggunakan Hukum Islam  Al-Baqarah: ayat 213 213. Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.(Al-Baqarah)  Al-Maaidah :ayat 44 44. Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayatayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.(Al-Maaidah)  An-nisa’ : ayat 60 60. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauhjauhnya.(An-Nisa’) 3. Prinsip-Prinsip Utama Sistem Politik Islam Prinsip-prinsip dasar atau prinsip-prinsip utama sistem politik Islam adalah sebagai berikut. a. Musyawarah Asas musyawarah yang paling utama adalah berkenaan dengan pemilihan ketua negara dan oarang-oarang yang akan menjawat tugas-tugas utama dalam pentadbiran ummah. Asas musyawarah yang kedua adalah berkenaan dengan penentuan jalan dan cara pelaksanaan undang-undang yang telah dimaktubkan di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Asas musyawarah yang seterusnya ialah berkenaan dengan jalan-jalan bagi menetukan perkara-perkara baru yang timbul di kalangan ummah melalui prosesijtihad. 10 b. Keadilan Prinsip ini adalah berkaitan dengan keadilan sosial yang dijamin oleh sistem sosial dan sistem ekonomi Islam. Dalam pelaksanaannya yang luas, prinsip keadilan yang terkandung dalam sistem politik Islam meliputi dan merangkumi segala jenis perhubungan yang berlaku dalam kehidupan manusia, termasuk keadilan di antara rakyat dan pemerintah, di antara dua pihak yang bersengketa di hadapan pihak pengadilan, di antara pasangan suami isteri dan di antara ibu bapa dan anak-anaknya. Kewajiban berlaku adil dan menjauhi perbuatan zalim adalah di antara asas utama dalam sistem sosial Islam, maka menjadi peranan utama sistem politik Islam untuk memelihara asas tersebut. Pemeliharaan terhadap keadilan merupakan prinsip nilai-nilai sosial yang utama kerana dengannya dapat dikukuhkan kehidupan manusia dalam segala aspeknya. c. Kebebasan Kebebasan yang diipelihara oleh sistem politik Islam ialah kebebasan yang berterskan kepada makruf dan kebajikan. Menegakkan prinsip kebebasan yang sebenarnya adalah tujuan terpenting bagi sistem politik dan pemerintahan Islam serta menjadi asas-asas utama bagi undang-undang perlembagaan negara Islam. d. Persamaan Persamaan di sini terdiri dari pada persamaan dalam mendapatkan dan menuntut hak, persamaan dalam memikul tanggungjawab menurut peringkatperingkat yang ditetapkan oleh undang-undang perlembagaan dan persamaan berada di bawah kuat kuasa undang-undang. e. Hak menghisab pihakpemerintah Hak rakyat untuk menghisab pihak pemerintah dan hak mendapat penjelasan terhadap tindak tanduknya. Prinsip ini berdasarkan kepada kewajipan pihak pemerintah untuk melakukan musyawarah dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan dan pentadbiran negara dan ummah. Hak rakyat untuk disyurakan adalah bererti kewajiban setiap anggota dalam masyarakat untuk menegakkan kebenaran dan menghapuskan kemungkaran. Dalam pengertian yang luas, ini juga bererti bahawa rakyat berhak untuk mengawasi dan menghisab tindak tanduk dan keputusan-keputusan pihak pemerintah. 11 POLITIK ISLAM DI INDONESIA 1. Sejarah Politik Islam diIndonesia Secara historis, politik Islam di Indonesia mengalami pasang dan surut. Ada tiga masa yang bisa menggambarkan sejarah politik islam di Indonesia, yaitu : - Periode Menjelang Kemerdekaan “OrdeLama” Pada periode ini elit politik Indonesia terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang menginginkan Indonesia berdasarkan Islam, dan kelompok yang menginginkan Indonesia berdasarkan ideologi non-agama yaitu kelompok nasionalis. Oleh sebab itu dibentuklah BPUPKI dan panitia 9 yang menghasilkan Piagam Jakarta. Namun, dalam isinya terdapat kalimat yang menyinggung para penganut agama lain. Sehingga harus dirubah dan menjadi seperti sekarang (terdapat dalam Pancasila). Peristiwa ini menjadikan sejumlah kelompok Islam merasa dikhianati. Kekalahan ini oleh generasi Islam berikutnya dipandang sebagai kelemahan politik Islam. Dampak dari peristiwa tersebut memunculkan pemberontakan di beberapa daerah dengan tujuan mendirikan negara Islam. - Periode OrdeBaru Setelah ikut membantu menumpas pengikut PKI, harapan kelompok Islam untuk bisa banyak ambil bagian dalam politik di Indonesia pada awal pemerintahan Orde Baru tidak terwujud. Hal ini disebabkan oleh warisan kesalahpahaman dari pemerintah kolonial yang menganggap Islam sebagai sumber pemberontakan yang dibenarkan dengan adanya berbagai pemberontakan kelompok Islam seperti DI/TII. Akibatnya, pemerintah Orde Baru cenderung phobia terhadap gerakan politikIslam. - Periode Reformasi Pada masa ini politik Islam boleh dikatakan mencapai titik pijak yang sangat kuat. Kebangkitan politik Islam ditandai oleh beberapa fenomena yang hampir tidak muncul ke permukaan pada masa Orde Baru. Era ini muncul gairah pembentukan partai politik berbasis Islam. Menjelang PEMILU 1999 sudah terdapat 35 buah partai Islam yang mendaftarkan diri ke Departemen Kehakiman. Setelah diadakan seleksi oleh Tim Sebelas, yang lolos sebagai kontestan pemilu 1999 sebanyak 20 partai Islam dari 48 partai politik. Kini, sejak reformasi telah 4 kali pemilu diselenggarakan. Partai-partai berbasis Islam secara akumulatif belum pernah meraihkemenangan. 2. Implementasi Politik Islam DiIndonesia - Zaman Dulu Pada masa awal penyebaran agama Islam di Indonesia pertama kali. Bidang politik menjadi salah satu strategi, karena jika ada satu raja yang masuk Islam. Maka bisa dipastikan rakyat nya pun akan masuk Islam. 12 - Zaman Sekarang Partai Politik Islam, sekelompok orang-orang Islam yang terorganisir dalam suatu wadah organisasi yang meletakkan Islam sebagai dasar dan garis perjuangannya untuk menyampaikan aspirasi, maupun ide dan cita-cita umat Islam dalam suatu negara. 3. Partai Politik Islam di Indonesia - Partai BerasasIslam a. Partai Bulan Bintang(PBB) b. Partai Persatuan Pembangunan(PPP) c. Partai Keadilan Sejahtera(PKS) d. Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia(PPNUI) - Partai Berasas Pancasila, tetapi pada saat bersamaan mengedepankan simbolsimbol Islam (seperti bulan-bintang, kakbah, atau aksara Arab) sebagai partai islami. a. Partai Cinta Damai(PCD) b. Partai Indonesia Baru(PIB) c. Partai Bintang Reformasi(PBR) d. Partai Syariah Islam Indonesia(PSII) - Partai yang berbasis Islam atau tokoh sentralnya dari kalanganIslam a. Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) b. Kebangkitan Nasional Ulama(PKNU) c. Partai Amanat Nasional(PAN) 4. Faktor Penghambat Majunya Partai Politik Islam DiIndonesia - Track record kader yang tidak terlalubaik - Masyarakat yang condong memilih pantai nasionalis seperti golkar, pdip,dll. - Masyarakat yang cenderung memilih partai yang berjualan tentang janji kesejahteraan rakyat dibandingkan kemajuan islam di Indonesia - Perpecahan dalam tubuh partai politikislam - Masalah yang sering timbul dari para kader partai politik islam sepertikorupsi. 5. Politik Kualitas Tinggi dan Politik Kualitas Rendah Politik selalu berkaitan dengan kekuasaan(power) dan sebagaimana dikatakan C.O. Key, Ir.,seorang pakar ilmu sosial,politik terutama terdiri dari hubungan antara superordinasi dan subordinasi,antara dominasi dan submissi,antara yang memerintah dan yang diperintah. Bagi seorang marxis, suatu tindakan politik itu menguntungkan kaum proletar,memperlemah posisi dari apa yang mereka namakan kelas borjuis dan 13 menuju revolusi sosial ke arah masyarakat tanpa kelas. Bagi seorang sekularis pragmatis, suatu tindakan politik adalah baik bila dapat memberi “benefit” atau keuntungan praktis dan manfaat materil, walaupun berdasarkan pertimbanganpertimbangan sesat. Sedangkan bagi seorang Muslim suatu tindakan politik adalah baik apabila tindakan tersebut berguna bagi seluruh rakyat sesuai dengan ajaran”rahmatan lil’alamin”. Dengan demikian, dari tinjauan Islam ada dua jenis politik,yaitu politik kualitas tinggi dan politik kualitas rendah. Paling tidak ada tiga ciri yang harus dimiliki politik berkualitas tinggi atau oleh mereka yang menginginkan terselenggaranya “high politics”,yakni : Pertama, setiap jabatan politik pada hakekatnya berupa amanah dari masyarakat yang harus dipelihara sebaik-baiknya. Amanah itu tidak boleh disalah gunakan,misalnya untuk memperkaya diri sendiri atau menguntungkan golongan sendiri dan menelantarkan kepentingan umum. Kekuasaan harus dilihat sebagai nikmat yang dikaruniakan oleh Allah untuk mengayomi masyarakat,menegakkan keadilan dan memelihara orde atau tertib sosial yang egalitarian. Kekuasaan betapapun kecilnya,harus dimanfaatkan untuk membangun kesejahteraan bersama, sesuai dengan amanat yang telah dipercayakan oleh masyarakat luas. Kedua, erat dengan yang tersebut di atas setiap jabatan politik mengandung dalam dirinya pertanggungjawaban. Sebagaimana diajarkan Nabi saw.setiap orang pada dasarnya pemimpin yang harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya atau tugas-tugasnya. Kesadaran akan tanggungjawab ini sangat menentukan dalam usaha kita menyelenggarakan politik berkualitas tinggi. Akan tetapi tanggungjawab ini bukan terbatas di hadapan institusi-institusi atau lembaga yang bersangkutan, lebih penting lagi adalah tanggungjawab di hadapan Allah,di depan mahkamah yang paling adil besok di akhirat. Membicarakan pertanggungjawaban di depan Tuhan bagi telinga kaum sekularisme-pragmatis barangkali kedengaran janggal, apalagi bagi kaum marxis yang memang atheis. Hanya saja selalu kita ingat bahwa AlQur’an dan Hadist dalam berbagai tempat menggaris bawahi mutlak pentingnya iman kepada Allah dan pertanggungjawaban kita di hadapan-Nya. Seorang Politikus,pejabat atau negarawan yang kesadaran tanggungjawabnya pada Tuhan sangat dalam,secara otomatis memiliki “pembangunan kontrol” yang tidak ada taranya. Ia memiliki kendali diri yang sangat kuat untuk tidak terperosok ke dalam rawa-rawa kemunafikan. Ketiga, kegiatan politik harus dikaitkan secara ketat dengan prinsip ukhuwah, yakni persaudaraan di antara sesama umat manusia. Ukhuwah dalam arti luas melampaui batas-batas etnik,rasial,agama,latar belakang sosial,keturunan dan lain sebagainya. Politik kualitas tinggi sangat kondusif bagi pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar.Seperti yang terkandung dalam surat al-Hajj ayat 41 ; ْ ‫ف َو ن َ هَ ْو ا ال َّ ِذ ي َن إ ِ ْن َم ك َّ ن َّ ا ه ُ ْم ف ِ ي‬ ‫ض أ َق َ ا مُ وا ال صَّ َال ة َ َو آ ت َُو ا‬ ِ ‫ال َّز ك َ ا ة َ َو أ َ َم ُر وا ب ِ ال ْ َم ع ْ ُر و‬ ِ ‫اْل َ ْر‬ ْ ُ ‫ّلِل ِ ع َ ا ق ِ ب َ ة‬ َّ ِ ‫ع َ ِن ال ْ ُم ن ْ ك َ ِر ۗ َو‬ ‫ور‬ ِ ‫اْل ُ ُم‬ “Mereka adalah orang-orang yang bila kami beri kekuasaan yang teguh di muka bumi niscaya menegakkan shalat,membayar zakat dan menyuruh (manusia) berbuat kebaikan serta mencegah kejahatan;dan bagi Allah sajalah kembalinya segala macam urusan”. Di Negara-negara berkembang, bahkan di negeri-negeri muslim seperti Indonesia, politik kualitas rendahan pada umumnya justru dominan. Ditinjau dari sudut pandang Islam, politik semacam ini tidak mendukung maksud-maksud 14 dakwah,tetapi justru menjegal dakwah, merusak rekostruksi masyarakat yang islami. Kondisi Politik Islam dan partai Islamnya tidak begitu menggembirakan dalam perjalanannya. Kondisi menyesakkan dada ini memang sangat memprihatinkan. Mengingat, dakwah Islam yang dilakukan telah melewati rentang masa yang teramat panjang di bumi Nusantara ini. Banyak faktor penyebab,mengapa politik Islam itu mengalami kondisi yang menyesakkan. Di antaranya adalah karena kurangnya perhatian dari partai-partai Islam itu sendiri menyangkut masalah pendidikan politiknya. Mereka menganggap tidak terlalu penting pendidikan politik itu karena bisa memakan waktu lama dan juga menghabiskan energy dan dana yang tidak sedikit. Mereka selalu berpikir instan. Bahkan menganggap pendidikan politik itu sebagai pemborosan uang dan waktu. Mereka tak memiliki dana tapi tergesa-gesa dan memaksa. “Barangsiapa yang menunjukan kepada suatu kebaiakan, maka ia akan membuahkan ganjaran pahala sebagaimana orang yang melakukan kebaikan itu” (HR. Muslim) itulah dakwah, amal mulia warisan nabi. Pada hakikatnya, setiap orang mampu melakukannya. Padahal hakikatnya pendidikan politik adalah satu-satunya medium untuk melahirkan individu-individu yang bisa memiliki jiwa kepemimpinan yang berkualitas,terampil,tahan uji serta berkepribadian Islam yang teguh. Salah satu fungsi partai politik itu adalah melakukan pendidikan politik kepada rakyat. Setidaktidaknya kepada konstituen dan kader-kadernya. Oleh sebab itu, partai politik yang mengabaikan pendidikan politik berarti telah mengabaikan salah satu fungsi utamanya. Justru,fungsi inilah yang pada umumnya terabaikan pada realitas dunia kepartaian di Indonesia. Terlebih lagi di tubuh partai-partai Islam,itulah yang menjadi penyebabnya. Mengapa banyak partai Islam sangat kekurangan sumber daya manusia (SDM) handal dan berkualitas,yang membuat tokoh-tokoh politisi muslim belum mampu memposisikan diri sebagai pemimpin umat sekaligus pemimpin bangsa yang disegani. Dan itulah salah satu kelemahan di hampir seluruh partai Islam yang ada. Akibat yang paling menyedihkan,akhirnya partai Islam di mata publiknya sendiri hadir sebagai partai yang membingungkan,bahkan menyulitkan. Mengapa? Karena publik tidak memperoleh informasi yang lengkap dan meyakinkan. Yaitu, informasi yang tentang kualitas para pimpinannya,asas,tujuan dan program-program dari masing-masing partai Islam. Malahan cenderung menyulitkan ketika mereka harus menjatuhkan pilihannya. Partai Islam dalam setiap kali pemilihan umum yang diselenggarakan di negeri ini (sampai 2004), selalu kalah. Padahal perjuangan partai-partai Islam pada pemilu pertama tahun 1955 begitu gigih. Sebenarnya, dalam proses selanjutnya, kecenderungan kekalahan terus-menerus itu sudah harus bisa memberikan pelajaran berharga bagi seluruh partai Islam. Mereka harus bertanya,antara lain seperti : - Mengapa partainya tidak memiliki nilai jual di mata publiknya sendiri? - Mengapa justru publik banyak menjatuhkan pilihannya pada partai-partai berhaluan lain,seperti berhaluan nasionalis-sekuler? Itu sebenarnya yang harus menjadi fokus pemikiran. Lalu, dicarikan jalan pemecahannya. Mungkin pemecahannya dengan lebih dahulu mengubah performance-nya untuk ditata kembali sebagai prioritas utama. Sehingga bisa punya nilai jual lagi. Secara gampangnya,ibarat memproduksi 15 permen. Agar laku di jual,kemasannya harus menarik dengan desain masa kini dan isinya pun enak. Dua faktor ini justru tidak tampak sama sekali pada tampilan berbagai partai Islam itu, utamanya di mata anak-anak muda. Faktanya memang begitu,kemasannya ketinggalan jaman,isinya pun kurang enak. Meskipun pada pemilu 2004 ada salah satu partai Islam yang mendapatkan limpahan suara yang besar. Kondisi ini bisa terjadi ketika partai Islam tersebut melakukan semacam gerakan tampil beda,dimana para politisinya meski hanya beberapa gelintir saja di pusat dan daerah-daerah,mereka banyak tampil di publik dengan cara dan tata laku politik yang dianggap kontras-setidaknya berbeda dalam arti positif-dengan politisi atau partai politik lain yang lebih dulu dikenal masyarakat Indonesia. Aneka tata laku yang berbeda itu mulai demonstrasi dan unjuk rasa yang tertib,sopan dan rapi tanpa pernah membuat macetnya jalan,sikap antikorupsi yang tegas, aneka program propublik seperti bakti sosial bidang pendidikan,kesehatan, maupun bencana alam. Lebih dari itu,ia mewarnai ‘kanvas besar” politik Indonesia dengan “politik program”nya yang menarik, bersih dan peduli,sebagai sesuatu yang terasa menyegarkan di tengah politik Indonesia yang didominasi jargon bermuatan tipu muslihat kepada rakyat. Ternyata dengan tampilan seperti itu partai Islam bisa meraih simpati masyarakat Indonesia dan meraup suara signifikan. Tidak seperti sekarang, rakyat dijejali dengan tampilan yang cenderung tidak nyambung. Masyarakat muslim menyaksikan para dai dan pemimpin agama mereka di TV, Koran ataupun ceramah-ceramah umum selalu membicarakan tentang dekadensi moral dan pentingnya agama bagi kehidupan serta keharusan tegaknya syariah Islam. Sementara sehari-hari mereka menghadapi kenyataan bahwa biaya sekolah anak mahal, mencari pekerjaan sulit, harga sembako terus naik. Publik tidak merindukan politisi Islam dan pemimpin agama yang fasih berkoar-koar soal moralitas dan agama di televisi. Namun merindukan elit politik, ulama, dai, ustad yang mau datang saat mereka menghadapi penggusuran. Khotbah tentang moralitas, pentingnya budi pekerti bisa jadi tetap mereka perlukan, namun masyarakat jelas membutuhkan sapaan yang lebih manusiawi dan bukannya khotbah serta ceramah berkepanjangan soal moralitas dan hukum-hukum agama. Nuansa kerinduan itu harus disadari dan jangan sekali dinafikan. Dan penafian itulah penyebab terus merosotnya dukungan kepada partai-partai islam. Sebenarnya partai Islam secara realitas mempunyai harapan untuk bisa besar karena mereka diuntungkan, setidaknya oleh dua faktor : Pertama, modal dasar yang dipunyai,yaitu adanya ratusan juta umat muslim. Kedua, kondisi politik yang sedang terjadi. Harus dipahami, apa pun bentuk kondisi itu, seharusnya selalu bisa disiasati dan diambil sisi positifnya. Hanya masalahnya karena kurang bisa membaca situasi lantas jadi ikut-ikutan larut dalam kodisi yang terjadi itu. Sebenarnya kedua faktor itu tidak terlalu sulit untuk direbut. Hanya itu tadi,kurang bisa membaca situasi. Kalau partai-partai islam bisa membaca situasi itu,otomatis akan tumbuh semangat bersama untuk bangkit. Akan tumbuh bagaimana mengolah publik yang ratusan juta kaum muslim itu beralih menjadi konstituennya yang riil. Bukan lagi sekadar hitungan di atas kertas. Salah satu cara menjaring suara bisa juga dengan melakukan perubahan tematema kampanye yang disuarakan. Temanya tidak lagi semata-mata bernuansa ideologis seperti menuntut penegakan syariah, tapi medahulukan dengan lebih dominasi isu-isu aktual, seperti masalah pengentasan kemiskinan dan pengangguran 16 dengan konsep-konsep yang rasional dan juga pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum. Memang di depan mata kita sebagai warga bangsa, sekali lagi partai Islam itu prestasi dan perilakunya sangat menyesakkan dada. Para analis mengatakan itu karena antara lain,partai-partai Islam banyak melakukan aksi-aksi yang sama sekali tidak simpatik. Sering mengatasnamakan agama untuk kepentingan yang justru bertentangan dengan agama. Seperti atas nama agama menghujat dan melakukan kekerasan pada yang lainnya. Dan terlalu sering melahirkan situasi konflik. Baik itu lewat perang urat syaraf maupun lewat kekerasan dan perusakan sampai bentrok fisik di antara sesama komponen bangsa bahkan sesama pendukung partai Islam itu sendiri. Dengan kemampuan kebersamaan sesama partai Politik Islam itu dan tentunya pula bisa bekerja sama secara kostruktif,pasti akan berkelanjut ke level yang lebih luas lagi. Level tersebut adalah menumbuhkan rasa saling pengertian yang sangat baik antara Islam, umat Islam dan partai politik Islam di satu sisi dengan seluruh elemen bangsa besar ini. 17 REFERENSI - Al-Qur’an dan Terjemahannya, 1415-H/ 1994-M,Mujamma’ Al-Malik Fhad li - Allaf, Abdullah Ahmad. 2008.Seribu Satu Cara Berdakwah. Surakarta : Ziyad Visi Media - Amien Rais, Muhammad . 2004 . Hubungan Antara Politik dan Dakwah. Bandung : Mujahid Anwar,Fananie. 2009 . Politik Islam Politik Kasih Sayang. Sidoarjo : Masmedia Buana Pustaka - Budiardjo, Miriam. 2008 .Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama - https://geotimes.co.id/op-ed/dinamika-politik-islam-di-indonesia/ https://hikmawansp.wordpress.com/2011/12/20/menanamkan-nilai-nilai-islamdalam-perpolitikan-di-indonesia/ - https://suaramuslim.net/pengertian-politik-islam-dan-bidang-kajiaannya/ https://suduthukum.com/2015/01/prinsip-prinsip-politik-islam.html https://www.alquranpedia.org/2019/11/19-ayat-al-quran-tentang-politik.html 18