Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Paper Mata Kuliah Profesi Informasi Pembahasan mengenai Fenomena Kepustakawanan “Hubungan yang Harmonis antara Pustakawan dengan Pemustaka yang Mempengaruhi Minat Berkunjung ke Perpustakaan” oleh, Rian Windarsih-1006697121 (Kelas B) Perpustakaan adalah suatu lembaga informasi yang terus hidup, terus berkembang, dan terus memberikan layanan-layanan informasi yang inovatif sesuai dengan perkembangan zaman. Sebagai suatu lembaga informasi yang dinamis, seharusnya perpustakaan memiliki sumber daya manusia (pustakawan) yang bersikap ramah, ceria, dan juga sikap yang luwes sehingga dapat memberikan layanan dengan baik kepada pemustaka. Mengapa dikatakan “seharusnya”, karena tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya kita jarang sekali menemui pustakawan yang bersikap seperti itu, sulit sekali menemukan pustakawan yang selalu menerapkan prinsip 3S (senyum, salam, sapa) kepada setiap pemustaka yang berkunjung perpustakaan tanpa memandang ras, agama, status sosial, ekonomi, politik, dan juga gender. Sebaliknya, hal yang sering kita jumpai apabila berkunjung ke suatu perpustakaan adalah pustakawan cenderung bersikap acuh terhadap pemustaka, cuek, galak, dan menampakkan wajah yang tidak bersahabat. Hal tersebut merupakan salah satu fenomena kepustakawanan yang sering kita jumpai dalam kehidupan kita sehari-hari. Fenomena kepustakawan yang telah dijelaskan tersebut akan lebih menarik untuk diperbincangkan apabila dilihat dari sudut pandang teori hak dan kewajiban yang terdapat di dalam buku Etika yang dikarang oleh K. Bertens. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa antara pustakawan dengan pemustaka keduanya memiliki hak dan kewajiban yang kedudukannya setara. Dari fenomena di atas dapat disimpulkan bahwa pustakawan kurang begitu memahami kewajibannya sebagai pustakawan dan juga tidak dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik kepada pemustaka. Pustakawan memiliki kewajiban untuk memberikan layanan yang prima kepada pemustaka yang salah satu dari layanan yang prima tersebut adalah 3S (senyum, salam, sapa), pustakawan harus bersikap ramah kepada pemustaka. Titik sentral layanan di perpustakaan adalah kepuasan pemustaka. Kepuasaan pemustaka ini juga merupakan salah satu indikator yang menjadi hak bagi pemustaka, yaitu bahwa pemustaka berhak untuk merasa puas atau mencapai rasa puas atas pelayanan informasi yang diberikan kepadanya. Kepuasan pemustaka tersebut dicapai dari peran pustakawan yang menjalankan kewajibannya dengan baik. Salah satu bentuk dari pelaksanaan kewajiban yang dilakukan pustakawan adalah bentuk sikap ramah dan tegur sapa yang dilakukan pustakawan terhadap pemustaka. Hal ini sesuai dengan pendapat seorang filsuf yang menyatakan bahwa selalu ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Pandangan mengenai timbal balik ini disebut dengan “teori korelasi” yang dianut oleh pengikut utilitarisme. Mereka berpendapat bahwa setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan sebaliknya setiap hak seseorang berkaitan dengan kewajiban orang lain untuk memenuhi hak tersebut. Kemudian lebih lanjut John Stuart Mill membedakan kewajiban menjadi dua, yaitu : kewajiban sempurna dan kewajiban tidak sempurna. Kewajiban sempurna adalah kewajiban yang selalu terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna dalam fenomena ini terlihat dari kewajiban pustakawan terhadap hak pemustaka. Disini juga berlaku ungkapan Inggris no man is an island. Yang artinya bahwa tidak ada manusia yang dapat berdiri sendiri, manusia selalu berhubungan dengan manusia lain. Kewajiban yang kita miliki terhadap diri sendiri tidak lepas dari hubungan kita dengan orang lain. Ketika sebuah pelayanan di dalam perpustakaan sudah berbasis pada pemustaka maka dalam komunikasi juga diarahkan untuk memberikan komunikasi yang baik pada pemustaka agar tercipta hubungan yang harmonis antara pemustaka dan pustakawan. Terciptanya sebuah hubungan yang harmonis antara pustakawan dan pemustaka akan berdampak positif terhadap pemustaka, pustakawan, dan juga berdampak positif terhadap perpustakaan. Hubungan harmonis tersebut dapat tercipta apabila masing-masing hak dan kewajiban dari pemustaka dan pustakawan tercapai dan terlaksana dengan baik sesuai dengan harapannya masing-masing. Hubungan harmonis yang terjalin antara pustakawan dan pemustaka yang berdampak positif terhadap perpustakaan akan terlihat melalui grafik jumlah pengunjung yang secara perlahan-lahan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ketika pemustaka merasa bahwa pustakawan yang terdapat dalam suatu perpustakaan memiliki sikap yang ramah dan dapat membantu pemustaka memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan, maka hal tersebut bisa mempengaruhi minat pemustaka untuk kembali mengunjungi perpustakaan dan bahkan menjadikan perpustakaan tersebut sebagai tempat favorintnya. Hal tersebut disebabkan karena pemustaka merasa bahwa haknya untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi terpenuhi dengan baik dan itu juga berarti bahwa perpustakaan tersebut telah mencapai tujuannya dengan baik, yaitu memenuhi kebutuhan informasi pemustaka dan tercapainya kepuasaan yang dirasakan oleh pemustaka terhadap informasi yang didapatkan. Berdasarkan teori-teori mengenai hak dan kewajiban yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa apabila pustakawan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik maka hak pemustaka akan terpenuhi dan tujuan perpustakaan juga dapat tercapai sesuai harapan, karena karena setiap hak dan kewajiban selalu berkaitan dan mempunyai hubungan timbal balik. 3 | Paper Mata Kuliah Profesi Informasi