Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Akreditasi LIPI Nomor : 408/AU2/P2MI-LIPF/04/2012 Volume 11, Nomor 2, April - Juni 2012 BERAGAMA, ANTARA JAMINAN KEMERDEKAAN DAN REGULASI Sosio-Teologis: Memahami Dualitas Perspektif Pluralisme Agama di Indonesia Noor Rachmat Studi Kasus Penyelesaian Kasus Jemaat Aji Sofanudin Puritanism Vis-A-Vis Tradisionalism: Islam in Modern Indonesia Endang Turmudi Fenomena Khutbah Jum’at di Kota Manado Kustini Volume 11 Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi Ikhwanul Muslimin dan Gerakan Tarbiyah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Nomor 2 Hak Konstitusi Beragama dan Mahkamah Halaman 199 di Banten dan Kota Batam Ahsanul Khalikin Perilaku Komunitas Muslim Perkotaan dalam Mengonsumsi Produk Halal Muchtar Profil Gerakan Dakwah di Kota Palu Akmal Salim Ruhana Jakarta Mei - Juni 2012 ISSN 1412-663X HARMONI Jurnal Multikultural & Multireligius BERAGAMA, ANTARA JAMINAN KEMERDEKAAN DAN REGULASI Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 HARMONI Jurnal Multikultural & Multireligius Volume 11, Nomor 2, April - Juni 2012 PEMBINA: Kepala Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI PENGARAH: Sekretaris Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI PENANGGUNG JAWAB: Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan MITRA BESTARI: Rusdi Muchtar (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Dwi Purwoko (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Endang Turmudi (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) M. Ridwan Lubis (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) Lukmanul Hakim (LaKIP Jakarta) Rikza Chamami (IAIN Semarang) PEMIMPIN REDAKSI: Haidlor Ali Ahmad SEKRETARIS REDAKSI: Reslawati DEWAN REDAKSI: Yusuf Asry (Puslitbang Kehidupan Keagamaan) Ahmad Syai’i Muid (Puslitbang Kehidupan Keagamaan) Nuhrison M. Nuh (Puslitbang Kehidupan Keagamaan) Koeswinarno (Puslitbang Kehidupan Keagamaan) Bashori A. Hakim (Puslitbang Kehidupan Keagamaan) Mursyid Ali (Puslitbang Kehidupan Keagamaan) Kustini (Puslitbang Kehidupan Keagamaan) Ibnu Hasan Muchtar (Puslitbang Kehidupan Keagamaan) SIRKULASI & KEUANGAN: Nuryati & Fauziah SEKRETARIAT: Achmad Rosidi, Akmal Salim R dan I Nyoman Suwardika REDAKSI & TATA USAHA: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Jl. MH Thamrin No 6 Jakarta Telp. 021-3920425/Fax. 021-3920421 Email : jurnalharmoni@yahoo.com SETTING & LAYOUT Achmad Rosidi COVER Mundzir Fadli PENERBIT: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI HARMONI April - Juni 2012 ISSN 1412-663X HARMONI Jurnal Multikultural & Multireligius Volume 11, Nomor 2, April - Juni 2012 DAFTAR ISI Pengantar Redaksi Pimpinan Redaksi ___5 Gagasan Utama Hak Konstitusional Beragama dan Mahkamah Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi ___ 7 Studi Tahapan Penanganan Kasus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Aji Sofanudin ___15 Puritanism Vis-A-Vis Traditionalism: Islam in Modern Indonesia Endang Turmudi___25 Penelitian Sosio-Teologis: Memahami Dualitas Perspektif Pluralisme Agama di Indonesia Noor Rachmat___43 Ikhwanul Muslimin dan Gerakan Tarbiyah di Banten dan Kota Batam Ahsanul Khalikin ___53 Alexander Aan “Atheis Minang” di Provinsi Sumatera Barat Asnawati ___72 Proil Gerakan Dakwah di Kota Palu Akmal Salim Ruhana ___85 Kerukunan Umat Beragama di Sumatera Barat Bashori A. Hakim ___102 Fenomena Khutbah Jum’at di Kota Manado Kustini ___116 Perilaku Komunitas Muslim Perkotaan dalam Mengonsumsi Produk Halal Muchtar ___129 Perilaku Komunitas Muslim dalam Mengonsumsi Produk Halal di Provinsi Bali Fauziah ___142 Dampak Sosial Perbedaan Pendapat dalam Penentuan Awal Ramadhan dan 1 Syawal terhadap Umat Islam di Kota Semarang Suhanah ___156 Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 HARMONI Jurnal Multikultural & Multireligius Volume 11, Nomor 2, April - Juni 2012 Telaah Pustaka Sejarah Tuhan: Kisah 4.000 Tahun Pencari Tuhan dalam Agama-Agama Manusia M. Yusuf Asry___169 Pedoman Penulisan ___178 Lembar Abstrak ___181 Indeks Penulis ___ 193 Ucapan Terima Kasih ___199 HARMONI April - Juni 2012 Penelitian ProFil gerakan dakwaH di kota Palu 85 Proil Gerakan Dakwah di Kota Palu Akmal Salim Ruhana Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan Abstract Abstrak The internal harmony of Muslims is inluenced by the religious proselytizing implementation of the organizations or individuals. The difference in the character and role of their proselytizing practices especially in the same working ield, often cause light conlicts. This paper describes the dynamics of the actors of religious proselytizing missions in the city of Palu, namely: Al-Khairaat, NU, DDI, and Muhammadiyah, and the number of potential conlicts and integration in activities inluenced upon the people. The qualitative research which is descriptiveanalytical has discovered that these issues are no longer facing khilaiyah confronted towards them, but the political dynamics among religious organizations indeed tend to potentially interfere with the relationship between them. In that regard, the maturity and growth of the people as well as the level of education in empowering togetherness internal forums Muslims will be able to strengthen their relationship. Kerukunan internal umat Islam antara lain dipengaruhi geliat dakwah ormas atau individu dalam melakukan dakwah. Perbedaan karakter dan peran serta praktik dakwah mereka apalagi di dalam ladang garap yang sama, tidak jarang menimbulkan gesekan. Tulisan ini menggambarkan dinamika dakwah para pelaku dakwah di Kota Palu, yakni: Al-Khairaat, NU, DDI, dan Muhammadiyah, serta menengarai sejumlah potensi konlik dan integrasi dalam aktivitas pengaruh-mempengaruhi umat itu. Penelitian kualitatif dengan deskriptif-analitik ini antara lain menemukan bahwa isu-isu khilaiyah kini tidak lagi menghadap-hadapkan mereka, namun dinamika politik di kalangan ormas keagamaan cenderung berpotensi mengganggu hubungan diantara mereka. Dalam kaitan itu, tumbuhnya kedewasaan dan tingkat pendidikan umat serta adanya kebersamaan dalam memberdayakan forum-forum internal umat Islam akan dapat menguatkan hubungan mereka. Key Words: Movement, Da’wah (religious proselytizing, social organization and Religious inter-faith Harmony Key Words: Gerakan, Dakwah, Ormas dan Kerukunan Umat Beragama Latar Belakang dari penduduk Indonesia beragama Islam. Oleh karenanya, kerukunan di kalangan umat Islam menjadi bagian penting dan faktor yang sangat berpengaruh bagi tercip tanya kerukunan nasional Indonesia. Jika umat Islam rukun maka setidaknya 88% penduduk Indonesia dalam suasana kondusif, dan hal itu akan mewarnai keseluruhan kondisi bangsa Indonesia. Demikian juga sebaliknya. Kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional merupakan prasyarat terlaksananya pembangunan. Artinya, stabilitas keamanan dan keten teraman bangsa Indonesia serta pelaksanaan pembangunan nasional akan terganggu jika terjadi ketidak rukunan di kalangan umat beragama. Sementara itu, bagian terbesar Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 86 akmal salim ruHana Secara umum, kondisi kerukunan umat Islam di Indonesia berjalan baik yang ditandai dengan adanya budaya saling menghormati, silaturahmi, hingga kerjasama sosial yang terwujud dalam berbagai bidang kehidupan. Namun demikian, potensi ketidakrukunan diketahui tetap ada, atau bahkan sesekali termanifestasi. Sekadar menyebut kan beberapa contoh, di masa lalu terjadi gesekan intern umat Islam terkait persoalan khilai yah mulai dari qunut atau tidak qunut, jumlah rakaat salat tarawih, hingga soal perlu tidaknya perayaan maulid nabi. Contoh lain, adanya pere butan dan saling mengklaim umat, perebutan otoritas penguasaan masjid, lebih jauh, menarik menyimak pergulatan di tubuh Muhammadiyah tentang keresahan sebagian kadernya karena pengaruh gerakan Islam tertentu yang mulai menggerogoti Muhammadiyah, (Abdurrahman Wahid, 2009: 176-189) hingga pergesekan umat sebagai akibat kontestasi dan kompetisi dalam berbagai panggung politik praktis. Di mana sistem multipartai menyebabkan banyaknya partai Islam peserta Pemilu. Hal ini, dalam kondisi tertentu, telah memecah suara dan aspirasi umat Islam. Ironisnya, yang terjadi adalah proses saling berebut konstituen yang sama (umat Islam) di kalangan partai-partai Islam yang notabene tidak cukup ‘laku’ dan selalu kalah (htp:// www.burhanuddin-muhtadi.com/?p=24, diunduh 9 Mei 2011) Jika dirunut, potensi ketidakrukunan ini antara lain berhubungan dengan upaya dakwah, baik yang dilakukan oleh orangorang yang berlatar ormas keagamaan maupun individu tertentu. Bahwa dakwah agama Islam yang bermaksud memberikan pencerahan dan pengajaran tentang ajaran-ajaran agama Islam, di lapangan tidak jarang dimaknai sebagai diseminasi pengaruh untuk kepen tingan tertentu. Dakwah dipahami bukan lagi sebagai upaya pendalaman ajaran agama melainkan sebagai perekrutan untuk penam bahan keanggotaan kelompok tertentu. HARMONI April - Juni 2012 Di sisi lain, dakwah Islam terus menghadapi tantangan, baik internal maupun eksternal. Secara internal, dakwah Islam menghadapi atau mengalami variasi pemahaman keagamaan yang berhadapan-diametral: liberal dan fundamental. Kalangan liberalis memberi kecende rungan dakwah Islam pada sisi yang lebih bercorak rasional dan longgar, sedangkan kalangan fundamen talis memberi kecenderungan dakwah Islam pada suatu pemahaman yang kaku dan literalis. Selain itu, dakwah mengalami tantangan internal yang bersifat klasik, yakni keterbatasan dana, sarana prasarana, dan daya jangkau wilayah. Yang tidak kalah penting, dakwah juga menghadapi tantangan internal berupa kemandegan kaderisasi penyampai dakwah serta pergesekan antar kelompok umat, terutama terkait dinamika politik-praktis tertentu. Belum lagi kompetisi dakwah terjadi antara kalangan Islam mainstream dengan kelompok yang dinilai sempalan atau menyimpang yang terus berkembang dan dinilai ‘menggerogoti’ umat dari dalam. Secara eksternal, tantangan globalisasi dan modernisasi cukup mempengaruhi dakwah. Kedua hal ini dalam tingkat tertentu telah melalaikan (atau mematikan?) upaya dakwah. Arus teknologi informasi yang demikian dahsyat telah menumbuhkan budaya masyarakat yang materialistik, hedonistik, atau bahkan bertendensi pendangkalan akidah—hal-hal yang kontra diksi dengan misi utama dakwah. Selain itu, hal klasik, kreativitas dan agresivitas mission dan atau penyiaran agama lain, menjadi bagian dari tantangan eksternal dakwah Islam. Tantangan internal dan eksternal tersebut di atas sejatinya menjadi bahan introspeksi relektif terhadap manajemen dakwah Islam: apakah gerakan dakwah Islam telah berjalan efektif dan integratif. Jawaban atas pertanyaan ini dapat bermanfaat untuk melihat sukses ProFil gerakan dakwaH di kota Palu tidaknya dakwah Islam dilakukan selama ini. Namun khusus terkait penelitian ini, titik tekannya lebih dalam kaitannya dengan pemeliharaan kerukunan umat beragama. Bahwa gerakan dakwah Islam dari para pelaku dakwah mela kukan perannya dan menjalin hu bungan dengan berbagai pihak dengan tetap memelihara kerukunan, baik secara intern maupun ekstern umat beragama di Indonesia. Pada praktiknya, dakwah Islam dilakukan oleh para pelaku dakwah melalui sejumlah lembaga/ormas keagamaan ataupun secara individual. Meski dalam beberapa kasus dakwah individual cukup berperan, namun dakwah melalui lembaga biasanya lebih luas jangkauannya karena tersedianya perangkat organisasi yang massif dan terstruktur, dari pusat ke daerah. Ormas Nahdlatul Ulama, misalnya, memiliki jaringan dakwah dari tingkat pusat hingga daerah yang cukup banyak. Selain ada Pengurus Besar di tingkat pusat, terdapat 33 Pengurus Wilayah di tingkat propinsi, 439 Pengurus Cabang di tingkat kabupaten/kota dan 15 Pengurus Cabang Istimewa di luar negeri, 5.450 Pengurus Majelis Wakil Cabang/MWC di tingkat Kecamatan, dan 47.125 Pengurus Ranting di tingkat Desa/Kelurahan. (Data hingga akhir 2000, dikutip dari htp://id.wikipedia. org/wiki/Nahdlatul_ulama diunduh 9 Mei 2011) Demikian juga Muhammadiyah, di tingkat pusat ada Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di tingkat provinsi ada 33 Pimpinan Wilayah, di tingkat kabupaten/kota ada 417 Pimpinan Daerah, di tingkat kecamatan ada 3.221 Pimpinan Cabang, dan di tingkat desa ada 8.107 Pimpinan Ranting, serta terdapat sejumlah kelompok non struktural yang dinamakan Jamaah Muhammadiyah. (Informasi dari htp://www.muhammadiyah.or.id/id/ content-45-det-jaringan-muhammadiyah. html diunduh 9 Mei 2011) Ormas Islam lainnya yang jumlahnya ratusan juga 87 memiliki jaringan dakwah masingmasing yang luas meski masih terbatas. (Jumlah ormas/LSM Islam pada 2009 yang terdata pada Direktorat Penerangan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama adalah 1.185 buah lembaga, dengan 60 diantaranya merupakan kepengurusan/ kepemimpinan ormas di tingkat pusat. (Bimas Islam Dalam Angka 2009: 103-105) Bahkan, di samping sejumlah ormas tersebut, terdapat sejumlah kelompok gerakan dakwah Islam yang bersifat nonormas tetapi memiliki pengaruh dan aktivitas dakwah yang cukup signiikan juga di masya rakat. Termasuk dalam kelompok ini adalah gerakan dakwah Salai, Jamaah Tabligh, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, dan sejumlah aliran tarekat. Maka kontestasi dan kompetisi dakwah di tengah masyarakat muslim Indonesia kian semarak. Para pelaku dakwah melakukan beragam gerakan dakwah, baik gerakan pemikiran maupun gerakan praksis-organisasional, dalam kancah dakwah yang sama. Adu wacana hingga beberapa gesekan tidak jarang terjadi. Maka pada titik inilah, penting untuk melihat peran dan interaksi diantara beragam pelaku dakwah Islam dalam melakukan dakwahnya terutama dalam kaitan pemeliharaan kerukunan intern umat beragama (Islam). Dalam konteks Sulawesi Tengah, gerakan keagamaan yang menonjol peran dan interaksinya antara lain Alkhairaat, Nahdlatul Ulama (NU), Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI), dan Muhammadiyah. Di samping empat itu, terdapat pula kelompok Salai, Wahdah Islamiyah, LDII, Jamaah Tabligh, HTI, DDII, dan Ahmadiyah. Permasalahan Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan penelitian dengan menga jukan sejumlah pertanyaan penelitian sebagai berikut: (1) Bagaimana Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 88 akmal salim ruHana proil dan peran pelaku dakwah dalam kehidupan masyarakat Palu Provinsi Sulawesi Tengah ?; (2) Apa saja potensi konlik dan integrasi dalam kegiatan dakwah tersebut?; dan (3) Bagaimana upaya para pelaku dakwah dalam pemeli haraan kerukunan umat beragama? Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui proil dan peran pelaku dakwah dalam kehidupan masyarakat Palu, Sulteng; (2) mengetahui berbagai potensi konlik dan potensi integrasi dalam kegiatan dakwah tersebut; dan (3) mengetahui upaya para pelaku dakwah dalam pemeli haraan kerukunan umat beragama. Deinisi Operasional Gerakan (movement) berarti usaha atau kegiatan yang memiliki arah tertentu. Adapun dakwah diartikan sebagai penyiaran/propaganda agama di kalangan masya rakat dan pengem bangannya; serta seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama (Islam). Sedangkan gerakan dakwah berarti usaha yang terarah untuk menyiarkan ajaran Islam kepada masyarakat. Ormas Keagamaan adalah organisasi nonpemerintah bervisi kebangsaan yang dibentuk berdasarkan kesamaan agama oleh warga negara Republik Indonesia secara sukarela, berbadan hukum, dan telah terdatar di pemerintah daerah setempat serta bukan organisasi sayap partai politik. Dengan demikian, ormas Islam berarti organisasi nonpemerintah yang dibentuk berda sarkan kesamaan agama Islam, seperti: NU, Muhammadiyah, Alkhairaat, PERSIS, PERTI, Al-Washliyah, Mathlaul Anwar, dan sebagainya. Dalam konteks penelitian HARMONI April - Juni 2012 ini, tercakup pula kelompok/gerakan keagamaan yang non-ormas, seperti Salai dan Jamaah Tabligh. Sedangkan kerukunan umat beragama, sebagaimana dideinisikan di dalam PBM No.9 dan 8 Tahun 2006, adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kerangka Konseptual Dakwah secara bahasa berarti upaya mengajak (ud’uu, ajaklah). Bentuknya bisa bermacam ragam: performa yang menarik, konsep pemikiran yang logis-menjanjikan, strategi yang menentramkan, dan lain sebagainya. Bisa dalam bentuk lisan, tulisan, ataupun sikap. Anasir dakwah sendiri meliputi: pendakwah (dai), yang didakwahi (mad’u), pesan dakwah (maddah), metode dakwah (thariqoh), media dakwah (wasilah), dan efek dakwah (atsar). Unsur-unsur seperti inilah yang hendak diwakili kata ‘proil’ dalam penelitian ini. Bahwa pengenalan (identiication) dan pemahaman (comprehension) pada identitas para pelaku dakwah penting untuk memberikan latar atas asumsiasumsi atau sikap yang dimanifestasi kannya dalam konteks hubungan antarumat beragama. Telah banyak teori yang menunjukkan adanya kaitan antara pemahaman keagamaan (religious thought) dengan sikap manifest keberagamaan, misalnya. Demikian juga, ada kaitan erat antara pengaruh igur tokoh kelompok pelaku dakwah dengan karakter sikap anggotanya. Masih termasuk kategori proil di atas, peran pelaku dakwah juga penting dilihat. Peran berarti sikap atau ekspresi nyata dari dakwah: seperti apa dakwah ProFil gerakan dakwaH di kota Palu dilakukan. Dengan asumsi keutuhan (comprehensiveness) peran dakwah, maka yang hendak dilihat adalah segala aspek peran dakwah dalam ranah-ranah yang luas, yakni: politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan. Pemahaman atas peranperan dakwah dalam beragam ranah ini juga dapat memberi konteks pada sikapsikap pelaku dakwah dalam hubungan antarumat beragama. Secara teoritik, suatu gejala sosial pasti dipengaruhi lebih dari satu faktor, alias banyak faktor. Maka pengayaan ranah semacam ini sejatinya akan sangat membantu memahami suatu gejala tertentu yang hendak diketahui, yakni perihal hubungan antarumat beragama. Karena dakwah sifatnya mengajak, apalagi menjadi sebuah ‘gerakan’dakwah, maka hal ini meniscayakan adanya interaksi (take and give, collaborative, atau justeru konlik) dengan pihak-pihak lain, baik yang didakwahi maupun pelaku dakwah lainnya. Selain itu, secara substansial, interaksi juga terjadi antara dai dengan sasaran dakwah (mauidzatul hasanah atau mujadalah), dai dengan media dakwah (bil lisan, bil hal, atau bil qolam), dan dai dengan pesan dakwah (sumber, pola memahami ajaran, dan ekspresi). Sementara itu, yang didakwahi adalah komunitas yang sama (umat Islam), dan yang menjadi pelaku dakwah adalah kelompok-kelompok gerakan dakwah yang memiliki proil dan peran yang beragam. Maka potensi adanya ketidakrukunan diasum sikan (atau diyakini) ada. Artinya, aktivitas dakwah dan interaksi antar pelaku dakwah, mengandung potensi konlik dan/atau potensi integrasi sebagai efek atau atsar dari dakwah. Secara praktis, penelitian ini membagi pihak-pihak pelaku dakwah setidaknya pada tiga kategori/pihak ormas atau gerakan keagamaan yang diteliti di Kota Palu, yakni: 1) Ormas atau gerakan keagamaan yang dinilai dominan di Kota Palu, yakni Alkhairaat; 2. Ormas atau gerakan keagamaan yang dinilai 89 berpotensi bergesekan/berkonlik dengan ormas dominan atau gerakan keagamaan itu, dalam hal ini Muhammadiyah; dan 3. Ormas atau gerakan keagamaan yang relatif memiliki potensi integratif/damai dengan ormas atau gerakan keagamaan yang dominan itu, dalam hal ini Nahdlatul Ulama dan Darud Da’wah wal Irsyad. Selain itu, dilihat pula peranan gerakan dakwah lainnya seperti Salai dan LDII. Berikut skemanya: Tinjauan Literatur Penelitian dan kajian tentang gerakan dakwah Islam telah banyak dilakukan. Di antaranya dilakukan oleh Quintan Wiktorowicz dalam buku yang dieditorinya Islamic Activism: A Social Movement Theory Approach. Sesuai judulnya, buku ini memberi gambaran tentang kasus-kasus gerakan keaga maan Islam di berbagai negara dengan pendekatan teori gerakan sosial. Yang menarik, kajian ini mendeinisikan aktivisme Islam (gerakan islam?) secara lebar, tidak hanya pada sesuatu ormas atau gerakan terorganisir tertentu, melainkan juga pada kelompok pendemo berbendera Islam, aksi yang membawa simbol atau identitas Islam, kelompok teroris, kelompok yang hendak mendirikan negara Islam, dan termasuk kelompok spiritual. Kemudian, Jamhari dan Jajang Jahroni dalam Gerakan Salai Radikal di Indonesia, memetakan empat gerakan Islam yang dikategorikan salairadikal (FPI, Laskar Jihad, MMI, dan HTI), dalam bingkai kehidupan sosial politik masyarakat muslim Indonesia. Adapun Dr. Khalimi, MA mendatar dan memberi informasi tentang proil dan aktivitas sejumlah penggiat dakwah, tepatnya 15 ormas Islam. Dalam bukunya berjudul Ormas-ormas Islam: Sejarah, Akar Teologi dan Politik ini, Khalimi menunjukkan adanya ragam karakter ormas Islam yang tetap harus dipandang sebagai rahmat. Kajian kompilatif ini tidak banyak memberi perspektif selain menginformasikan identitas dan posisi sejumlah ormas yang notabene cukup dikenal sebagiannya Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 90 akmal salim ruHana karena sifat kontroversialnya. Kajian penting tentang pengaruh gerakangerakan Islam transnasional di Indonesia dalam hubungannya dengan ormas Islam lokal juga dipaparkan di buku Ilusi Negara Islam yang dieditori KH. Abdurrahman Wahid. Salahsatu kesimpulan penelitian ini adalah bahwa sejumlah gerakan keagamaan memiliki hubungan dengan gerakan transnasional dari Timur Tengah yang menganut ideologi totalitariansentralistik. Berbeda dengan kajian dan penelitian di atas, penelitian kali ini merupakan upaya pendalaman terhadap proil, peran, dan hubungan ormas-ormas Islam dan atau gerakan keagamaan lainnya dalam kaitannya dengan pemeliharaan kerukunan intern umat Islam di Indonesia. Lebih khas lagi, karena konteksnya Kota Palu, Sulawesi Tengah. Sesuatu yang belum secara luas dikaji dalam penelitianpenelitian terdahulu tersebut di atas. Metode Penelitian Penelitian dengan pendekatan kualitatif ini dalam pengumpulan datanya dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan, penga matan lapangan, dan wawancara-mendalam. Bahan pustaka tentang gerakan dakwah, ormas, dan tema terkait lainnya menjadi sumber awal yang memandu proses pengumpulan data melalui wawancara. Pengamatan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor pengurus atau pusat perkumpulannya. Adapun wawancara dilakukan dengan sejumlah informankunci. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitik, melalui tahap-tahap: editing, klasiikasi data, reduksi data, dan interpretasi untuk memperoleh kesimpulan. Untuk menguji keabsahan data, digunakan teknik triangulasi sumber dengan cara peme riksaan informasi melalui informan-informan kunci yang diwawancarai. HARMONI April - Juni 2012 Penelitian ini dilakukan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan masa pengumpulan data lapangan dilaksanakan selama 10 hari, yakni 21-30 September 2011. Pemilihan lokasi pene litian ini didasarkan pada pertim bangan adanya kekhasan karakter masyarakat dan pola dakwah Islam yang dilakukan. Seperti diketahui, di Kota Palu terdapat suatu gerakan keagamaan Islam yang khas dan dominan, yakni Al-Khairaat. Sekilas Kota Palu Palu adalah sebuah kota sekaligus meru pakan ibukota Provinsi Sulawesi Tengah. Satu kota dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Secara administratif, batas-batas wilayahnya adalah: Sebelah Utara berbatasan dengan Keca matan Tanantovea Kab. Donggala; Kecamatan Binangga di Sebelah Selatan, Kecamatan Biro meru di Sebelah Timur, dan Bandara Mutiara di Sebelah Barat. Dengan jumlah penduduk 336.532 jiwa dan luas wilayah Kota Palu sebanyak 395,06 km², maka kepadatan penduduk Kota Palu pada akhir tahun 2010 tercatat 852 jiwa/km². Palu Selatan merupakan kecamatan yang terpadat, sedangkan Palu Timur yang terjarang penduduknya. Keadaan populasi penduduk cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Secara umum, penduduk asli Sulawesi Tengah terdiri atas 19 kelompok etnis atau suku, yaitu: Kaili, Kulawi, Lore, Pamona, Mori, Bungku, Saluan atau Loinang, Balantak, Mamasa, Taa, Bare’e, Banggai, Buol, Tolitoli, Tomini, Dampal, Dondo, Pendau, dan Dampelas. Di samping 19 kelompok etnis ini, terdapat pula beberapa suku yang hidup di daerah pegunungan. Sedangkan di Kota Palu sendiri, sebagai sebuah ibukota, dihuni berbagai etnis/suku tersebut. Mereka terutama etnis Kaili, selain itu Jawa, Kulawi, Pamona, Banggai, Tionghoa, dan lain-lain. 91 ProFil gerakan dakwaH di kota Palu Meskipun masyarakat Sulawesi Tengah memiliki sekitar 22 bahasa yang saling berbeda antara suku yang satu dengan yang lainnya, namun masyarakat dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa pengantar sehari-hari. Demikian halnya di Kota Palu. Adapun etnis dan budaya Kaili menjadi yang dominan di Kota Palu. Terdapat empat ormas keagamaan Islam yang cukup besar dan berperan di Kota Palu, yakni: Alkhairaat, Nahdlatul Ulama, Darud Da’wah wal Irsyad, dan Muhammadiyah. Selain itu, terdapat kelompok-kelompok lainnya meski tidak dalam jumlah dan peranan yang menonjol. Informasi mengenai kehidupan keagamaan diantaranya ditunjukkan oleh jumlah pemeluk agama, jumlah rumah ibadat, dan jumlah kasus keagamaan yang muncul di tempat bersangkutan. Selain itu, jumlah ormas keagamaan yang ada juga penting menjadi pengetahuan. Gerakan Dakwah di Kota Palu Mengenai jumlah pemeluk agama, mayoritas penduduk Kota Palu beragama Islam, yakni mencapai 87,84%. Selanjutnya secara berurutan, Kristen 9,46%, Katolik 1,46%, Hindu 0,78%, dan Buddha 0,45%. Data pemeluk agama dari Kementerian Agama Kota Palu menunjukkan hal berbeda, yakni: terdapat 199.284 penganut agama Islam (77%), 37.670 penganut agama Kristen (15%), 8.279 penganut agama Katolik (3,2%), 4.577 penganut agama Hindu (1,8%), dan 7.876 penga nut agama Budha (3%). Adapun data pemeluk agama Khonghucu belum tersedia. (Sumber: Data pada Kasi Penamas Kementerian Agama Kota Palu Tahun 2011). Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah ibadat, terdapat sejumlah tempat peribadatan di Kota Palu. Terdapat 347 masjid, 64 mushola, 74 gereja Kristen, 2 gereja Katolik, 2 pura, dan 4 wihara. (Data BPS 2011). Angka yang berbeda, khusus untuk Muslim misalnya, ditunjukkan oleh data jumlah rumah ibadat umat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Palu. Disebutkan bahwa di Kota Palu terdapat 1 masjid agung, 1 masjid raya, 306 masjid jami’, 71 langgar/mushola, dan berarti secara keselu ruhan berjumlah 379 buah. Berbeda dengan data BPS di atas. A. Proil Keorganisasian Gerakan Keagamaan Ormas/ 1. Alkhairaat Gerakan keagamaan Alkhairaat berawal dari sebuah madrasah di Palu, Sulawesi Tengah, yang didirikan oleh Habib Idrus bin Salim Aldjufri (biasa dipanggil Guru Tua) pada 14 Muharram 1349 Hjriah, bertepatan 11 Juni 1930 Masehi. Lembaga pendidikan ini terus berkembang pesat di kota-kota dan kampung-kampung. Lama kelamaan madrasah ini menjadi ormas dan gerakan keagamaan tersendiri yang established dan mempengaruhi banyak daerah lainnya. Ditegaskan di dalam anggaran dasarnya, Perhimpunan Alkhairaat bersifat amaliah dan independen. Berkedudukan pusat di Palu, Sulawesi Tengah. Alkhairaat berazaskan Islam dan berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah dengan berfaham Asya’riyah dan bermadzhab Syaii. Dengan demikian, secara paham keagamaan (akidah dan ubudiyah), Alkhairaat hampir sama dengan Nahdlatul Ulama atau kelompok Ahlussunnah wal Jamaah lainnya. Bedanya pada penegasan bermadzhab Syaii itu. Bahwa yang diajarkan di sekolah-sekolah Alkhairaat hanya ajaran bermadzhab Syaii, madzhab lainnya tidak diajarkan. Selain itu, bagi Alkhairaat, bahasa Arab merupakan hal yang penting. (Wawancara dengan Sekjen Alkhairaat, 26 September 2011) Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 92 akmal salim ruHana Saat ini Alkhairaat dipimpin oleh H.S. Ali Muhammad Aljufri dengan Sekretaris Jenderal Drs. Jamaluddin Mariajang, M.Si. Ada pula Dewan Ulama Alkhairaat yang diketuai Dr. KH.S. Salim Saggaf Aldjufri, MA (Sekarang menjabat Menteri Sosial RI). Selain jajaran pengurus ini, terdapat Dewan Pakar juga sejumlah badan otonom Alkhairaat. Kantor Sekretariat Pengurus Besar Al-Khairaat beralamat di Jl. SIS Aljufrie No. 44 Palu, Sulawesi Tengah, yang sekaligus menjadi sentral kegiatan Alkhairaat. Di sekitar situ ada Masjid Alkhairaat, sekolah-sekolah Alkhairaat, dan Swalayan Alkhairaat. Lini pendidikan Alkhairaat dilakukan dalam bentuk madrasah, pondok pesantren, dan universitas. Data jumlah Madrasah/Sekolah Pendidikan Islam Alkhairaat, estimasi tahun 2010, adalah sebagai berikut: Sulawesi Tengah 1.096 buah, Sulawesi Utara 135 buah, Gorontalo 61 buah, Sulawesi Selatan 7 buah, Sulawesi Barat 18 buah, Sulawesi Tenggara 3 buah, Kali mantan Timur 55 buah, Maluku Utara dan Maluku 162 buah, Papua dan Papua Barat 12 buah, Kalimantan Selatan 1 buah. Sehingga secara keseluruhan berjumlah 1.550 buah madrasah/ sekolah. Adapun data Pondok Pesantren Alkhairaat adalah:Sulawesi Tengah 16 buah, Sulawesi Utara 4 buah, Gorontalo 5 buah, Sulawesi Tenggara 1 buah, Sulawesi Selatan 1 buah, Kali mantan Selatan 1 buah, Kalimantan Timur 4 buah, Maluku Utara dan Maluku 4 buah. Sehingga keseluruhan jumlah pondok pesantren Alkhairaat adalah 36 buah. Di samping itu, Alkhairaat memiliki Universitas Islam Alkhairaat. 2. Nahdlatul Ulama Di bidang dakwah, kegiatan yang dilaksanakan antara lain: menyiapkan da’i pada peringatan hari-hari besar Islam, khotbah jum’at dan majelis taklim yang dilaksanakan di masjid-masjid maupun di rumah-rumah. Adapun di bidang usaha Alkhairaat membuka Rumah Sakit Umum dengan Nama Sis. Aljufri, supermarket yang dinamai SAL (Supermarket Alkhairaat), penerbitan koran harian “Media Alkhairaat” dan dua stasion radio swasta (Radio Alkhairaat) yang ada di Manado dan Palu serta dalam persiapan di Gorontalo. HARMONI April - Juni 2012 Di Palu terdapat ormas keagamaan Nahdlatul Ulama yang secara umum proilnya sama sebagaimana Nahdlatul Ulama di Pulau Jawa. NU menganut paham Ahlussunah Wal Jama’ah, yang berpola pikir jalan tengah antara rasionalis dan skripturalis. Sumber pemikirannya Al-Qur’an, Sunnah, dan juga kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Dalam bidang ikih mengikuti empat madzhab; Hanai, Maliki, Syai’i, dan Hanbali. Dalam Anggaran Dasarnya, tujuan NU adalah menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk tujuan ini dilakukan usaha organisasi, yaitu: (1) Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpjak pada semangat persatuan dalam perbedaan; (2) Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilainilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, dan berpengetahuan luas; (3) Di bidang sosialbudaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan; (4) Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pem bangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat; dan (5) Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. ProFil gerakan dakwaH di kota Palu Demikianlah, proil dan posisi keagamaan NU di Palu sama seperti NU di Jawa Timur ataupun Jakarta. Uniknya, secara struktural, NU di Palu dalam kondisi tertentu terkesan menyaru dengan Alkhairaat (atau sebaliknya?) Pimpinan Wilayah NU Sulawesi Tengah saat ini, misalnya, djabat oleh Dr. H. Mochsen Alaydrus, MM, yang juga Kepala Kanwil Kemen terian Agama Sulawesi Tengah. Di Palu, beliau adalah tokoh tinggi Alkhairaat. Demikian juga, banyak peranperan ganda sebagai pengurus Alkhairaat dan sebagai pengurus NU pada tokohtokoh tertentu, hingga muncul ujaran: leksibel saja. Kalau di Palu menjadi Alkhairaat, kalau sedang ke Jawa menjadi NU.”1 Dengan adanya peran-ganda ini, resikonya, performa salah satu diantara Alkhairat dan NU menjadi tidak terlalu menonjol dalam konteks lokal. Tentu saja, performa Alkhairaat lebih menonjol dan kentara di Palu. Sekolah-sekolah dan madrasah, misalnya, pastilah merupakan Madrasah Alkhairaat. NU bahkan tidak punya sekolah, tidak ada sekolah NU, dan karenanya NU seolah tidak eksis. (Wawancara dengan As’ad Syukur, 27 Nopember 2011) Namun, kondisi ini ternyata merupakan sejenis ’kesepakatan’ pemuka NU dan Alkhairaat, bahwa NU akan berkiprah di politik dan tidak boleh mendirikan madrasah. Sedangkan Alkhairaat tidak berkiprah di politik tetapi bergerak di pendidikan, sehingga boleh mendirikan madrasah. Hal ini disampaikan Abdullah Latupada dalam wawancara tanggal 28 September 2011. 3. Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Secara historis, kelahiran DDI tidak bisa dilepaskan dari pergulatan intelektual-spiritual al-Mukarram KH. Abd. Rahman Ambo Dalle (biasa disebut Guruta Ambo Dalle). Beliaulah yang mendirikan DDI. Para pendiri DDI lainnya adalah AGH Daud Ismail, AGH M Abduh 1 Bahkan peran multiganda juga dialami Drs. HM. As’ad Syukur. Selain sebagai Ketua DDI juga pengurus NU, bahkan pernah menjadi Ketua Alwasliyah Kota Palu. 93 Pabbajah, AGH Ali Yaie (pernah menjabat sebagai Ketua MUI Pusat), dan AGM M Tahir Imam Lapeo. Organisasi Darud Da’wah wal Irsyad didirikan pada 7 Februari 1947 di Watang Soppeng, sebagai pengintegrasian dari Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) yang didirikan di Mangkoso 11 Januari 1938. Organisasi yang berkedudukan pusat di Makassar ini dalam Anggaran Dasarnya menegaskan akidahnya sebagai Islam menurut Ahlussunnah wal Jamaah dan menganut salahsatu dari madzhab; Hanai, Maliki, Syaii, dan Hambali. DDI berasaskan Pancasila, dan bersifat keagamaan, bergerak dalam pendidikan, dakwah, dan sosial kemasya rakatan. DDI bertujuan membentuk individu muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah yang mengabdi dan mengamalkan usahanya isabilillah, menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur diridhai Allah SWT. Untuk tujuan ini, dilakukan sejumlah usaha, yakni: mengusahakan pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan ajaran Islam, mengusahakan terlaksananya ajaran Islam menurut Ahlus sunnah wal Jamaah, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi yang adil, merata, dan mengusahakan hal-hal yang bermanfaat bagi umat guna terwujudnya khaira ummah. Secara struktural, sudah ada 8 pengurus wilayah, 274 pengurus daerah, 392 pengurus cabang, 127 pengurus ranting, 1.029 sekolah, 18 perguruan tinggi, 89 pesantren, yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Terdapat pula sejumlah badan otonom, antara lain: Ummahat DDI (UMDI), Fatayat DDI (Fadi), Ikatan Pemuda DDI (IPDDI), Ikatan Mahasiswa DDI (IMDI), Ikatan Guru DDI (IGDI), dan Ikatan Alumni DDI (IADI). Di Sulawesi Tengah (baca: Palu) DDI masuk pada tahun 1956 terutama di desaJurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 94 akmal salim ruHana desa. Leading sector perannya di bidang pendidikan. Sejak 1956 sampai saat ini, DDI bahkan telah memiliki 150 berbagai jenjang pendidikan, taman pengajian banyak , panti asuhan 10 buah, pondok pesantren 10 buah, serta perguruan tinggi jarak jauh 2 buah. DDI di Kota Palu saat ini diketuai Drs. H.M. As’ad Syukur, M.Pd. 4. Muhammadiyah Organisasi yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta ini menegaskan dirinya sebagai gerakan islam, da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, yang bersumber pada Al-Qur`an dan AsSunnah. Dalam Anggaran Dasarnya, Pasal 6 dan 7, disebutkan maksud dan tujuan Muham madi yah yakni menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masya rakat Islam yang sebenar-benarnya. Untuk itu, dilakukan usaha-usaha sebagai berikut: (1) melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan; (2) usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang penye lenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga; dan (3) Penentu kebjakan dan penanggung jawab amal usaha dan kegiatan adalah Pimpinan Muhammadiyah. Dalam konteks Sulawesi Tengah, Muhammadiyah masuk ke Kota Palu di saat kondisi masyarakat Kota Palu yang telah didominasi Alkhairaat. Maka kedatangannya yang berwatak tajdid (pembaharuan) itu pada awalnya kerap mendapat resistensi.2 Proses asimilasi dan kehidupan sosial bersama kemudian hari 2 Diceritakan, pada tahun 1970-an pernah masjidmasjid Muhammadiyah dilempari pihak tertentu sebagai bentuk resistensi ini. Atau, pada saat Muhammadiyah memulai/menginisiasi pelaksanaan Sholat Ied di lapangan, masyarakat banyak yang menolaknya. Kondisi-kondisi ini saat ini tidak terjadi lagi. Wawancara Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Palu, Muh. Ilyas Padduntu pada 29 September 2011. HARMONI April - Juni 2012 menjadikan akseptasi yang cukup baik di kalangan masyarakat tertentu, terutama para pendatang.3 Muhammadiyah menjadikan pendidikan sebagai media dakwahnya. Tak heran, Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah Muhammadiyah di banyak tempat, dan bahkan memiliki kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu yang cukup luas di sebuah bukit di Jalan Hang Tuah, Kota Palu. Dengan tujuh fakultasnya, Unismuh menampung banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang (baca: termasuk yang bukan Muhammadiyah). Secara struktural, Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu periode 2010-2015 diketuai Hadie Soetjipto, B.Sc., S.Ag., dengan sejumlah wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Alamat Sekretariat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu berada di Jalan Tompi Nomor 15 Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Selain keempat ormas keagamaan di atas, sesungguhnya masih banyak ormas atau gerakan keagamaan lain yang berperan dalam ladang garapan dakwah yang sama, yakni Kota Palu. Mereka antara lain: Persis, Al-Wasliyah, LDII, Salai, Wahdah Islamiyah, FPI, HTI, DDII, dan Jamaah Tabligh. Kelompok-kelompok ini ada dan berkembang di Kota Palu, meski performa dan perannya tidak terlalu menonjol (atau tepatnya tidak termasuk yang didalami penelitian ini). B. Proil Aktivitas Dakwah Ormas/ Gerakan Keagamaan Alkhairaat pusat misinya adalah pendidikan. Secara historis hal ini terjelaskan dari pendirinya, al-alim al-’allamah Habib Sayyid Idrus bin 3 Salahsatu indikasi, misalnya, kebanyakan pengikut Muhammadiyah adalah pendatang/ transmigran dari Jawa, atau para pedagang yang tinggal berkelompok di daerah pelabuhan atau daerah-daerah lainnya. ProFil gerakan dakwaH di kota Palu Salim Aldjufri, seorang ulama dari Hadramaut yang cenderung pada ilmu pengetahuan. Dalam mendukung misi pendidikan ini agar tersebar luas ke masyarakat, maka dilakukan dakwah untuk memper kuatnya. Jadi dakwah itu instrumen yang mendukung gerakan pendidikan Alkhairaat. Dakwah dan pendidikan terrajut secara sistemik, saling mengisi. Seorang abnaul Khairaat4 diamanahi oleh pendiri Alkhairaat untuk mengem bangkan pendidikan, memberi pengetahuan keagamaan pada masyarakat, dan memperhatikan kesejahteraan umat manusia. Dari amanah pendiri di atas, tergambar bahwa dakwah Alkhairaat mencakup bil lisan, bil qolam, dan bil hal. Dakwah bil lisan dilakukan dengan ceramah-ceramah agama di masya rakat. Ada dalam bentuk tabligh akbar ketika haul Pendiri Alkhairaat Guru Tua; ceramah/ diskusi pada instansi/kantor pemerintah, majelis taklim, maupun masjid-masjid; dialog inter aktif di Radio Alkhairaat; dan ceramah dalam Safari Ramadhan. Dakwah bil qolam dilakukan dengan menerbitkan Koran Harianedia Alkhairaat dan Majalah Alkhairaat. Sedangkan dakwah bil hal, dilakukan dalam aneka ragam program, mulai membangun usaha ekonomi (Swalayan Alkhairaat dan Alkhairaat Sport Center), membangun Rumah Sakit IS Aldjufri, hingga lini pendidikan yang sangat banyak ragam tingkatannya. Bahkan, secara maknawi, segala performa abnaul Khairaat adalah (sejatinya) ekspresi dari dakwah bil hal Alkhairaat.5 Secara tegas, Alkhairaat memang menegaskan pendidikan sebagai sentral misinya, dengan dukungan dakwah jenis lainnya. Tak heran, eksistensi dan aktivitas ribuan 4 Abnaul Khairaat diartikan sebagai pengikut Alkhairaat, baik pengurus, anggota, maupun para lulusan madrasah-madrasah dan angggota majelis taklim Alkhairaat, atau bahkan simpatisan Alkhairaat. 5 Disampaikan Jamaluddin, Sekjen Alkhairaat, bahwa orang-orang Alkhairaat biasanya menjadi pemuka panutan masya rakat karena ilmu nya memadai, bicara/ qiraatnya fasih, perilakunya supel, dan sikapnya santun. Wawancara tanggal 26 September 2011. 95 madrasah Alkhairaat mengonirmasi hal ini. Ketiga macam dakwah dilakukan terhadap semua kalangan umat Islam. Tidak secara khusus menarget orang (mad’u) tertentu atau daerah tertentu. Bahwa dakwah yang dilakukan diupayakan sebanyak mungkin menjangkau umat. Misalnya ditunjukkan dengan dibuatnya Koran Harian Media Alkhairaat dan Radio Alkhairaat, yang diharapkan dapat dibaca atau didengar umat yang lebih luas. Bahwa Alkhairaat berkembang luas di Kawasan Timur Indonesia dan hampir menguasai wilayah ini, nampaknya merupakan target wilayah dakwah Guru Tua masa lalu. Menurut sejarahnya, sebelum mengembangkan Islam (berdakwah) di Kawasan Timur Indonesia, Guru Tua pernah membuka perguruan Islam Ar-Rabitha di Solo. Setelah beberapa tahun lamanya, beliau pindah ke Jombang Jawa Timur dan sempat berkenalan baik dan akrab dengan dengan KH. Hasyim Asy’ari, pendiri NU, tepatnya pada 1925. (Dahlan Tangkaderi, HM. Noor Sulaiman Petalongi, 2009). Asumsi penulis, Guru Tua pada saat itu melihat bahwa dakwah di Jawa dan sekitarnya telah cukup banyak dilakukan oleh banyak kyai/ustad, sedangkan di Kawasan Timur Indonesia belum cukup banyak yang melakukan, maka beliau menggarapnya. Di dalam berbagai jenis media dakwah bil lisan, bil qolam, dan bil hal itu, senantiasa disampaikan tuntunan ajaran Islam yang baik, sesuai pentunjuk AlQuran dan Sunnah dalam perspektif Sunni Syai’iyyah. Demikian halnya apa-apa yang dahulu dicontohkan sang pendiri Alkhairaat, Guru Tua, misalnya tentang kebiasaan ber-taushiyah, bersahabat dengan sebanyak mungkin orang, berusaha disamping berdakwah, dan sebagainya. Semua diajarkan atau disampaikan dengan cara-cara hikmah, tanpa pemaksaan atau kekerasan. Karena menggunakan cara dakwah yang sot (bil hikmah), sejauh ini belum pernah dakwah Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 96 akmal salim ruHana Alkhairaat mendapat tentangan atau perilaku yang tidak menyenangkan dari pihak lain. Nahdlatul Ulama, sebagaimana djelaskan di atas tentang kebersatuannya dalam hal ‘aktor-aktor’ dengan Alkhairaat, maka dakwahnya dapat dikatakan relatif sama/bersamaan. Hanya saja pamornya tampak lebih menonjol Alkhairaat dibandingkan NU. Setidaknya demikianlah jika bicara di aras lokal Palu, berkebalikan jika bicara untuk aras nasional. NU di Palu tidak memiliki sekolah atau pesantren, dakwahnya dilakukan melalui majelis-majelis taklim. Dakwah bil lisan, dengan demikian, tampak lebih menonjol dari dakwah bil qolam atau bil hal. Targeted group dakwahnya adalah masyarakat secara umum, dan substansi yang didakwahkan tentu saja ajaran Islam bercorak Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja)—yang dalam banyak hal adalah juga apa yang didakwahkan Alkhairaat dan DDI. Darud Da’wah wal Irsyad juga relatif sama dengan Alkhairaat, memiliki sejumlah sekolah atau madrasah. Dakwah dilakukan dengan melalui wahana pendidikan, di samping dakwah bil lisan secara konvensional. Bedanya, DDI lebih menyasar (prioritas target) ke daerah-daerah pedesaan, perannya lebih di kampung-kampung. Dengan demikian, militansi dakwah DDI relatif lebih besar karena tantangannya pun cukup besar. DDI memandang justeru di kampung-kampung dan pedalaman masih banyak umat yang belum tersentuh dakwah, sedangkan di kota-kota para pelaku dakwahnya telah cukup banyak dan beragam. Karenanya, sebagaimana dicontohkan Guruta Ambo Dalle, DDI memiliki perhatian khusus dalam dakwahnya ke daerah-daerah yang kurang tersentuh di desa-desa, baik dengan sekolah-sekolah maupun majelis taklim. HARMONI April - Juni 2012 Ketiga ormas atau gerakan keagamaan di atas dapat dikatakan serumpun dan relatif berperan seiring. Berbeda misalnya dengan arus dakwah Muhammadiyah. Persyarikatan Muhammadiyah yang menegaskan kelahirannya sebagai mujaddid, pembaharu, pembersih dari berbagai tahayul, bid’ah, dan khurafat dan berbagai amaliyah Islamiyah yang dinilai ‘tidak lurus’, maka kehadiran dan peran dakwahnya, dalam satu dan lain kasus, bersentuhan atau berhadapan dengan peran dakwah ketiga ormas yang menegaskan corak Ahlussunnah wal Jamaah di atas—yang notabene telah masuk dan ‘menguasai’ Kota Palu terlebih dahulu. Persentuhan ini tidak jarang menimbulkan sesuatu pergesekan atau konlik, namun hal itu terjadi di masa lalu, di masa-masa awal kedatangan Muhammadiyah. Saat ini persentuhan itu agak lebih mencair. Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar. Selain dakwah bil lisan dengan ceramah-ceramah agama, dakwah bil qolam dengan berbagai buku dan brosur kemuhammadiyahan, juga terutama semua amal usaha Muhammadiyah merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah bil hal. Materi yang disampaikannya adalah ajaran Islam yang bersumber pada Al-Quran dan Sunnah yang dalam format tertentu menjadi materi Al-Islam Kemuhammadiyahan. Misalnya hal ini yang disampaikan di seluruh jenjang pendidikan milik Muhammadiyah sebagai mata pelajaran atau mata kuliah wajib seluruh anak didiknya. C. Potensi Konlik dan Integrasi dalam Dakwah 1. Potensi Konlik Aktivitas dakwah berbagai pelaku dakwah dalam ladang garap yang sama menis cayakan adanya interaksi antar, ProFil gerakan dakwaH di kota Palu atau boleh jadi bahkan persentuhan, pergesekan, dan konlik, jika ada sesuatu hal yang kurang tepat dilakukan. Potensi ketidakrukunan atau potensi konlik dapat terjadi di ranah keagamaan (akidah, ibadah, dan akhlak) ataupun di ranah non-keagamaan (politik, ekonomi, sosial, dan budaya). Dalam hal akidah, tidak ada pergesekan antar empat pelaku dakwah ini. Semua meyakini pokok-pokok akidah Islam. Justeru keberadaan Ahmadiyah yang notabene memiliki Nabi baru, misalnya, malah menguatkan pertahanan bersama soal akidah ini. Memang, jika ditelisik lebih jauh, dalam kesamaan apa yang diyakini itu ada area yang menjadi variasi ideologis dalam hal keimanan. Meminjam istilah Al Fadl, ada yang lebih puritan dan ada yang lebih moderat. Misalnya tentang upaya puritanisasi Muhammadiyah terhadap keimanan umat yang telah dinodai kepercayaan pada benda keramat tertentu yang bagi Muhammadiyah dapat dikategorikan menodai akidah. Dalam konteks Palu, dakwah Muhammadiyah misalnya sempat mendapat resistansi dari masyarakat yang terbiasa dengan hal bid’ah atau khurafat itu. Dalam perbedaan masalah ikih (ikhtilaf furuiyah), meski tidak lagi mewujud pertentangan, perbedaan dalam masalah khilaiyah masih menjadi ancaman bagi umat Islam Kota Palu. Segregasi masyarakat masih terlihat dari terkon sen trasinya umat pengikut Muhammadiyah di sekitar masjid Muhammadiyah, misal nya. Namun hal ini dapat djelaskan, bahwa biasanya pendirian masjid melihat dimana memungkinkan dibangun. Calon lokasi yang akseptabilitas dan aksesibilitasnya tinggi tentu saja daerah dimana pengikutnya terkonsentrasi. Selain itu, ada juga fenomena pengikut Alkhairaat/NU yang bertarawih 20 rakaat di masjid Alkhairaat yang cukup jauh, padahal ada masjid Muhammadiyah di dekat rumahnya yang bertarawih 8 rakaat, 97 atau sebaliknya. Terkait perebutan, atau tepatnya peralihan, pengelolaan masjid pernah terjadi. Bahwa masjid di belakang kampus STAIN Palu dahulu didirikan oleh tokohtokoh (tua) Muham madiyah dan praktis mengamalkan kebiasaan Muhammadiyah dalam kaiiyat ibadatnya. Namun sepeninggal beberapa pendiri masjid itu dan setelah beberapa pendiri tidak lagi menjabat di kepengurusan, masjid secara perlahan dikelola pihak lain dengan kaiiyat ibadah yang berbeda. Hanya saja, hal ini tidak terlalu dipermasalahkan pihak Muhammadiyah karena merasa masjid milik umat, siapapun boleh mengelolanya. Dinamika keberanjakan beberapa kader Muhammadiyah ke aliran atau kelompok tertentu juga menarik dicermati.6 Dalam kadar tertentu hal ini dapat memanifes menjadi konlik internal, misalnya. Meski saat ini Muhammadiyah belum merasa terancam, namun hal ini tidak bisa dipandang biasa. Dinamika politik lokal juga kerap mengganggu stabilitas internal ormas keagamaan. Seperti ketika dalam pilkada lalu terdapat dua calon peserta pilkada yang sama-sama berlatar belakang Alkhairaat dan terkesan sama-sama berupaya meraih suara warga Alkhairaat. Memang, sikap Alkhairaat, NU, DDI, dan Muhammadiyah, terhadap politik praktis rata-rata menyatakan sama, bahwa secara perseo rangan dipersilakan berpolitik asalkan tidak membawa-bawa organisasi. Meski begitu, faktanya, ainitas ketokohan dalam ormas dan ketokohan dalam kancah politik praktis tidak selalu mudah dilepaskan. 6 Ada fenomena beberapa kader Muhammadiyah yang berpindah ke Salai dan Wahdah Islamiyah karena konon kurang merasa terpenuhi kebutuhan spiritualnya. Mereka merasa Muhammadiyah terlalu sibuk dengan aktivitas organi sasionalnya. Hal ini pendapat seseorang yang outsider. Namun bagi Ustad Muhammad, ustad pada Pesantren Salai di Masjid Imam Muslim, merasa mereka tetap baik dengan Muhammadiyah meski mereka lebih mencari dan menggunakan dalil-dalil yang mereka percayai lebih lurus, dan lalu harus diapli kasikan dalam keseharian. Wawancara pada 30 September 2011. Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 98 akmal salim ruHana Yang cukup menarik adalah soal adanya perasaan kesenjangan kebjakan politik keagamaan.7 Bahwa karena tokohtokoh Alkhairaat mendominasi pucukpucuk pimpinan di berbagai posisi penting di Kota Palu (dan/atau Sulawesi Tengah), misalnya jabatan kepala pada Kementerian Agama, dan rektor atau ketua pada perguruan tinggi Islam, maka beberapa ormas Islam atau gerakan keagamaan lain merasa adanya nuansa hegemonik yang dapat mengganggu rasa keadilan. Misalnya, yang sangat rawan, dalam soal bantuan sosial keagamaan dan penempatan orang pada jabatan tertentu. Misalnya, dalam wawancara tanggal 24 dan 27 September 2011, beberapa tokoh DDI dan Muham madiyah menceritakan bahwa dahulu terjadi pemerataan dalam pembagian bantuan sosial dari Kementerian Agama pusat untuk ormas-ormas keagamaan. Pembagian didasarkan pada pemetaan kebutuhan sesuai eksistensi dan peran ormas yang ada di Kota Palu atau Sulawesi Tengah. Demikian juga soal penempatan penyuluh dan lain-lain. Tertangkap kesan adanya kesenjangan distribusi dan akomodasi terkait kebjakan politik keagamaan. Meski hal ini masih berupa riak-riak keluhan namun jika terus menerus terjadi, potensi laten konlik ini dapat terakumulasi menjadi sesuatu yang dapat mengganggu kerukunan. 2. Potensi Integrasi Selain potensi konlik dalam dakwah, sesungguhnya terkandung potensi integratif yang besar yang dapat dan harus dikembangkan. Umat semakin dewasa dalam beragama, buktinya tidak lagi mudah terpancing isu-isu terkait khilaiyah tertentu. Mengenai qunut atau tidak qunut, tarawih 8 rakaat atau 20 7 Kata ‘perasaan’ penting ditekankan karena boleh jadi faktanya tidak selalu berkesesuaian. Hanya saja, dengan merasa saja sudah cukup untuk menjustiikasi adanya sesuatu. HARMONI April - Juni 2012 rakaat, berlebaran hari ini atau besok, dan sebagainya, adalah hal-hal yang diakui berbeda cara pandangnya sehingga berbeda amaliyahnya. Hanya saja hal-hal itu disikapi secara positif dan dimaklumi sebagai perbedaan yang wajar, sehingga tidak berujung pada sikap-sikap yang tidak tepat. Kedewasaan ini dipengaruhi tingkat pendidikan umat yang semakin baik. Semakin bisa memilih sikap dalam memahami dan menghadapi perbedaan. Searah dengan ini, terjadi semacam cross-participants dalam proses pendidikan. Bahwa banyak mahasiswa Unisa (Universitas Islam Alkhairaat) berasal dari sekolah-sekolah lanjutan milik Muhammadiyah. Begitu juga sebaliknya, banyak mahasiswa Unismuh (Universitas Muhammadiyah) berasal dari sekolahsekolah/madrasah lanjutan Alkhairaat. Artinya, para mahasiswa akan mendapat kan wawasan yang lain dan kemudian memahaminya. Seperti diketahui, di Unismuh ada mata kuliah dasar wajib yakni Kemuhammadiyahan, begitu juga di Unisma ada mata kuliah dasar wajib tentang Aswaja, Ahlussunnah wal Jamaah. Konlik di Poso juga ternyata memberikan pelajaran yang baik bagi masyarakat Kota Palu. Pada saat konlik terjadi, banyak para pengungsi yang berlari dan berlindung di Kota Palu. Warga Palu melihat bagaimana susahnya menjadi pengungsi dan tidak enaknya hidup berkonlik. Maka pengalaman dan kesadaran ini mendorong pada upaya bersama untuk menjaga perdamaian, saling menghindari untuk terjadinya konlik. Adanya forum-forum organis yang berisikan lintas ormas, seperti MUI dan FKUB, ataupun forum-forum perte muan sosial kemasyarakatan lainnya diyakini mencairkan perbedaan-perbedaan yang ada diantara mereka. Hal itu membuat ProFil gerakan dakwaH di kota Palu mereka berkomunikasi dan bersatu, apalagi jika ada isu tertentu yang menyatukan, seperti penolakan terhadap Ahmadiyah. Adanya pertemuan dan kerjasama asosiasional dalam forumforum ataupun kerjasama interaksional dalam aktivitas keseharian membuat jarak sosial kian berdekatan. (Asutosh: 2002) Selain itu, adanya upaya untuk saling mengundang dalam pertemuan atau diskusi tema tertentu, dapat memupus jarak-jarak perbedaan atau kesalahpahaman yang ada. D. Hubungan antar Ormas dalam Upaya Pemeliharaan Kerukunan Searah dengan potensi integrasi di atas, hubungan antar ormas dalam pemeliharaan kerukunan internal umat Islam terwujud dalam MUI yang telah menjadi payung bersama. Di dalam MUI ini berhimpun seluruh perwakilan elemen ormas dan gerakan Islam, meskipun ada beberapa yang tidak atau belum dapat masuk, seperti LDII. Bahwa LDII telah berkali-kali menyatakan keinginannya untuk masuk dan diterima dalam lingkungan MUI dan umat Islam, namun sebagian pihak masih keberatan karena Paradigma Baru yang didengungkannya pada faktanya belum terrealiasasi di lapangan. (Disampaikan Sekretaris MUI, Arsyad Said, pada wawancara tanggal 27 September 2011) Selain MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama, yang secara internal Islam telah membagi keanggotaan dengan memperhatikan pelibatan berbagai ormas Islam, juga menjadi bentuk upaya pemeliharaan itu. Persoalan-persoalan keumatan dan antar umat beragama dibicarakan bersama dalam forum ini— meski optimalitas kinerjanya masih perlu ditingkatkan. Ada program bersama yang melibatkan seluruh perwakilan ormas atau gerakan keagamaan. Ceramah Safari Ramadhan ke mesjid-masjid di 99 Kota Palu diikuti oleh perwakilan semua ormas dengan penjadualan penceramah dari berbagai ormas. Dan semua pihak berbicara dalam kapasitasnya masingmasing dengan tetap sadar kondisi, dimana mereka berbicara, demi menjaga kondisi kerukunanyang ada. Dalam isu-isu nasional tertentu, seperti kasus Ahmadiyah, mereka dapat bersatu. Demikian juga dalam menghadapi isu Kristenisasi atau liberalisasi, kecenderungan ormas-ormas relatif sama meski dalam derajat yang berbeda. Penutup A. Releksi-Analitis Dari paparan proil dan peran ormas atau gerakan keagamaan di atas, secara sederhana dapat diskemakan hubungan para pelaku dakwah di Kota Palu, sebagai berikut: Secara umum, Alkhairaat, NU, dan DDI menjadi satu pihak karena kesamaan corak keagamaannya, berhadapan dengan Muhammadiyah di pihak lainnya. Terdapat sejumlah kelompok kecil gerakan keagamaan, dalam hal ini Salai dan Wahdah Islamiyah, yang secara corak keagamaan lebih dekat atau bersamaan dengan Muhammadiyah, bahkan sebagian aktornya merupakan orang-orang Muhammadiyah. Terdapat pula kelompok keagamaan yang coraknya berbeda dengan dua pihak-utama bahkan cenderung mendapat resistansi dari para pihak, yakni LDII dan Ahmadiyah. Meski eksistensinya tidak terlalu menonjol, namun dua gerakan keagamaan ini (serta gerakan lainnya, seperti Jamaah Tabligh, Hizbutahrir, dan FPI) tetap ada dan berkembang di Kota Palu. Proil dan peran dakwah ormas atau gerakan keagamaan terjadi dalam ladang dakwah yang sama, Kota Palu. Hubungan interaktif antar ormas atau gerakan keagamaan berlangsung intens dan bersifat resiprokal. Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 100 akmal salim ruHana Gambaran skema di atas lebih didasarkan pada proil ormas/gerakannya, sedangkan jika dipandang dari segi peran dakwahnya, mempertimbangkan cakupan dan kuantitas objeknya, maka Alkhairaat tampak lebih mendominasi jagat dakwah Islam di Kota Palu. Sejumlah sekolah, majelis taklim, dan berbagai fasilitas dakwah Alkhairaat kiranya mengon irmasi hal ini. Secara umum, dalam hal peng administrasian (managing?) dan pentahapan dakwah masih kurang, tidak ada pendataan atau penertiban administrasi keanggotaan misalnya, terlalu longgar, sehingga dalam kadar tertentu sulit untuk mengukur sejauhmana keberhasilan dakwah (diseminasi ajaran, target capaian mad’u, dsb). B. Kesimpulan Secara umum, proil dan peran pelaku dakwah (Alkhairaat, NU, DDI, dan Muhammadiyah) dalam kehidupan masyarakat Palu, Sulawesi Tengah, cukup variatif. Alkhairaat, NU, dan DDI relatif serupa, karena sama-sama Ahlussunnah wal Jamaah—meski Alkhairaat lebih Syai’i saja. Muhammadiyah ada di sisi yang lain, sebagai gerakan tajdid. Peran para ormas telah cukup optimal, baik melalui dakwah billisan (konvensional) maupun bilqolam dan bilhal (pendidikan, rumah sakit, swalayan, dsb). Dari segi cakupan dan pengaruhnya, Alkhairaat tampak lebih mendominasi. Diantara potensi konlik dalam kegiatan dakwah di Kota Palu adalah: (a) Meski tidak lagi kuat, potensi ketidakrukunan dari masalah khilaiyahpenentuan 1 Syawal yang masih belum sama; (b) Kesenjangan distribusi dan akomodasi kebjakan politik keagamaan dapat berkembang pada kecemburuan sosial yang dapat memicu konlik; (c) Kehadiran dan gerak-berkembang HARMONI April - Juni 2012 aliran-aliran keagamaan kecil dari arus keagamaan besar, dalam tahap tertentu dapat menimbulkan ketidakrukunan; dan (d) Efek dinamika politik praktis lokal dapat memecah belah umat. Sedangkan potensi integrasi dalam kegiatan dakwah di Kota Palu adalah: (a) Peningkatan tingkat pendidikan dan saling pemahaman terhadap ‘yang lain’ dapat mengurangi berbagai ikhtilaf dalam dan antar ormas; (b) Crosscuting/ cross-participants di dunia pendidikan menyebabkan terjadinya saling mempelajari dan memahami pihak lain; (c) Konlik Poso menjadi ibroh (pelajaran) untuk saling menghindari konlik; dan (d) Adanya forum-forum seperti MUI yang menaungi semua serta FKUB dan forum sosial lainnya dapat mengeratkan hubungan antar individu dalam ormasormas. Diantara upaya para pelaku dakwah dalam pemeli haraan kerukunan umat beragama, antara lain: (a) Tidak mempertegas perbedaan, melainkan mencari kesamaan-kesamaannya; (b) Saling memahami dan menjaga keadaan agar tidak berujung konlik; dan (c) Kegiatan bersama dalam isu-isu agama ataupun non-keagamaan. C. Rekomendasi Dari pembahasan di atas, dapat disampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut: (1) Dakwah hendaknya senantiasa diarahkan pada upaya peningkatan keimanan dan ketaqwaan umat, bukan diutamakan pada rekrutmen keanggotaan ormas/gerakan keagamaan; (2) Dakwah keagamaan hendaknya memperhatikan etika dan tetap menjaga perasaan (emosi keagamaan) masyarakat; (3) Kebjakan keagamaan hendaknya djaga keseimbangannya sehingga dapat memuaskan rasa keadilan pihak-pihak; (4) Majelis Ulama Indonesia hendaknya ProFil gerakan dakwaH di kota Palu dapat lebih mengoordinasikan proses dakwah yang dilakukan banyak unsur (ormas, gerakan islam, dll.), bahkan hingga membuat peta dakwah yang terintegrasi dengan program-program ormas; dan (5) SKB No. 1/1979 penting untuk 101 mulai ditinjau dan disesuaikan dengan perkembangan, karena proses penyiaran agama telah mendapat tantangan, baik karena hubungan internal, eksternal, maupun perkembangan teknologi informasi. Daftar Pustaka Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Program Umum, dan Taushiyah (Rekomendasi) Darud Da’wah wal Irsyad (DDI), Hasil Muktamar XX Darud Da’wah wal Irsyad, Makassar 23-25 Februari 2009. Anshoriy, Nashruddin, Ch., Anreguruta Ambo Dalle Mahaguru dari Bumi Bugis, Yogyakarta: Penerbit Tiara wacana, 2009. Bachmid, Achmad, Sang Bintang dari Timur: Sayyid Idrus Aljufri, Sosok Ulama dan Sastrawan, Jakarta: Studia Press, 2007. Bimas Islam Dalam Angka 2009, Jakarta: Departemen Agama, 2009. Lampiran hlm. 103-105. El Fadl, Khaled Abou, Selamatkan Islam dari Muslim Puritan, Jakarta: Serambi, 2006 Hasil Keputusan Rapat Kerja Nasional Alkhairaat 2009, Palu: PB Alkhairaat, 2009. Hasil Ketetapan Muktamar Besar Al-Khairaat IX Tahun 2008, Palu: Pengurus Besar Alkhairaat, 2008. Jamhari dan Jajang Jahroni, Gerakan Salai Radikal di Indonesia, Jakarta: RajaGraindo Persada, 2004. Khalimi, Dr., MA, Ormas-ormas Islam: Sejarah, Akar Teologi dan Politik, Jakarta: Gaung Persada Press, 2010. Laporan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu Periode 2005-2010, Musyda VII Muhammadiyah Kota Palu, 9-10 April 2011, Palu: Pimpinan Daerah Muhammadiyah, 2011. Perguruan Alkhairaat Dari Masa ke Masa, Palu: PB Alkhairaat, 1991. Rubin, Barry (Ed.), Guide to Islamist Movement Volume I, New York: ME. Sharpe, 2010. Versney, Asuthosh, Ethnic Conlict and Civic Life: Hindus and Muslims in India, London: Yale University, 2002. Wahid, Abdurrahman, KH, (Ed.), Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, Jakarta: Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, The Wahid Institute dan Maarif Institute, 2009. Wiktorowicz, Quintan, Islamic Activism: A Social Movement Theory Approach, USA: Indiana University Press, 2004. Jurnal Multikultural & Multireligius Vol. 11 No. 2 PENYIARAN AGAMA DAN DINAMIKA SOSIAL DALAM MASYARAKAT PLURAL Volume 11, Nomor 2, April - Juni 2012