Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Smart City Indonesia

- Misi : - Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berbudaya dan Berkualitas - Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik - Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan - Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif - Visi : Menciptakan Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera

Dosen : DR. Ir. Iwan Krisnadi,MBA OUTLINE 5 POKOK PEMBAHASAN DI DALAM MAKALAH INI 1 Pendahulu an 2 Tinjau an Pustak 3 4 5 Metodol ogi Penelitia Analisa & Pembahas Kesimpul an PENDAHULUAN Latar Belakang PENDAHULUAN Misi Pembangunan Daerah Kota  Mewujudk Kehidupan Masyarakatyang Berbudaya dan an Berkualita Pemerintahan yang Semakin s Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik  Mewujudk  Mewujudkan Kota Metropolitan yang an Dinamis dan Berwawasan Lingkungan  Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Keunggulan Lokal dan Membangun Iklim Usaha yang Kondusif PENDAHULUAN Visi Pembangunan Daerah Kota Menciptakan Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat Menuju Masyarakat Semakin Sejahtera Sasaran Pembangunan Daerah Kota Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuat sasaran Smart City sebagai konsep penataan kota secara terintegrasi dengan cakupan pembangunan yang luas dan dipadukan dengan perkembangan teknologi ICT dengan tujuan antara lain, menciptakan perencanaan dan pengembangan kota yang layak huni, maju dan modern, meningkatkan produktivitas daerah dan daya saing ekonomi dan PENDAHULUAN Perjalanan Menuju Smart City (Milestone) PENDAHULUAN Enam Pilar Smart City Di Indonesia PENDAHULUAN Tantangan Masa Depan TINJAUAN PUSTAKA Beberapa ahli mendefenisikan smart city sebagai berikut :  Smart City didefinisikan juga sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat. (Caragliu, A., dkk dalam Schaffers, 2010) Smart City merupakan hasil dari pengembangan pengetahuan yang intensif dan strategi kreatif dalam peningkatan kualitas sosial-ekonomi, ekologi, daya kompetitif kota. Kemunculan Smart City merupakan hasil dari gabungan modal sumberdaya manusia (contohnya angkatan kerja terdidik), modal infrastruktur (contohnya fasilitas komunikasi yang berteknologi tinggi), modal social (contohnya jaringan komunitas yang terbuka) dan modal entrepreuneurial (contohnya aktifitas bisnis kreatif). Pemerintahan yang kuat dan dapat dipercaya disertai dengan orang-orang yang kreatif dan berpikiran terbuka akan meningkatkan produktifitas lokal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu kota. (Kourtit & Nijkamp – 2012). TINJAUAN PUSTAKA Beberapa ahli mendefenisikan smart city sebagai berikut :  Smart City (Kota Pintar) = sebuah pendekatan yang luas, terintegrasi dalam meningkatkan efisiensi pengoperasian sebuah kota, meningkatkan kualitas hidup penduduknya, dan menumbuhkan ekonomi daerahnya. Cohen lebih jauh mendefinisikan Smart City dengan pembobotan aspek lingkungan menjadi: Smart City menggunakan ICT secara pintar dan efisien dalam menggunakan berbagai sumber daya, menghasilkan penghematan biaya dan energi, meningkatkan pelayanan dan kualitas hidup, serta mengurangi jejak lingkungan semuanya mendukung ke dalam inovasi dan ekonomi ramah lingkungan. (Cohen Boyd, 2013)  Kota Cerdas atau Smart City, pada umumnya didasarkan pada 3 hal, pertama faktor manusia, kota dengan manusia-manusia yang kreatif dalam pekerjaan, jejaring pengetahuan, lingkungan yang bebas dari criminal. Kedua faktor teknologi, kota yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi. Terakhir faktor kelembagaan, masyarakat kota (pemerintah, kalangan bisnis dan TINJAUAN PUSTAKA TINJAUAN PUSTAKA METODOLOGI Komponen Fundamental Smart City METODOLOGI Pemerintah daerah masih menggunakan peraturan yang terkait dengan kota cerdas (smart city) misalnya UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Urgensi mewujudkan kota cerdas di kota-kota Indonesia sudah sepatutnya menjadi perhatian serius. Mengingat kota-kota besar menjadi magnet urbanisasi. Permasalahan akut masyarakat urban seperti pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih (Harahap, 2013). Urbanisasi berlebih tidak hanya akan menimbulkan masalah di kota tujuan namun juga di desa yang ditinggalkan. Seperti meningkatnya angka kemiskinan dan kawasan kumuh serta urban ANALISA & PEMBAHASAN Data Center for Smart City ANALISA & PEMBAHASAN Syarat Center Data ANALISA & PEMBAHASAN Smart Government ANALISA & PEMBAHASAN Fungsi Dasar Smart Government ANALISA & PEMBAHASAN Aplikasi EGovernment ANALISA & PEMBAHASAN Komputasi Berbasis Awan (Cloud Computing) ANALISA & PEMBAHASAN Topologi EGovernment ANALISA & PEMBAHASAN Smart Transportation ANALISA & PEMBAHASAN Komponen Situation Room ANALISA & PEMBAHASAN Smart Education ANALISA & PEMBAHASAN Learning Everywhere, Every time ANALISA & PEMBAHASAN Smart Health ANALISA & PEMBAHASAN Dukungan Pemerintah Bagi Pemda untuk Smart City KESIMPULAN Adapun pembangunan smartcity atau kota pintar di Indonesia menjadi kawsasan prioritas sesuai enam pilar sebagai berikut: Smart economy: Memastikan implementasi TIK/ICT dalam prose Smart Menyiapkan kawasan kota di prioritas menjadi kawasan transakenvirontment: (cashless) berlangsung pemerint s yang bersih, bebaskawasan sampah, dan tertib, tanpa meninggalkan unsur sekitarnya; si wisata prioritas ah daera tradisionalnya; Smart branding: Membantu pemerintah daerah pada kawasan prioritas dalam dan h meningkatkan kunjungan wisata; Smart government: Memastikan pemerintah daerah pada kawasan prioritas menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik; Smart society: Memastikan masyarakat tujuan kawasan prioritas dan kawasan sekitarnya memiliki kapasitas unggul dan mampu menjadi tuan rumah yang baik; dan Smart living: Mendorong situasi kawasan prioritas yang kondusif dan nyaman DAFTAR PUSTAKA 1 Cohen, Boyd. What exactly a smart city?. http://www.boydcohen.com/smartcities.html 2 Griffinger, R., dkk, 2007, Smart cities Ranking of European medium-sized cities. Final report October. 3 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi asional Pengembangan E-Government. 4 Schaffers, Hans, et.al., 2011, Smart Cities and the Future Internet: Towards Cooperation Frameworks for Open Innovation”. Future Internet Assembly, LNCS 6656 5 Nugroho, Eko, 2008, Sistem Informasi Manajemen, Konsep, Aplikasi dan Perkembangannya, Yogyakarta, penerbit Andi. 6 Sudaryono, 2014, Konsep Smart City untuk Kota-Kota di Indonesia. MPKD UGM 7 Kementrian Komunikasi Dan Informatika RI. https://aptika.kominfo.go.id/2020/10/mengenallebih-dekat-konsep-smart-city-dalam-pembangunan-kota/ 8Kementrian Komunikasi Dan Informatika RI. https://aptika.kominfo.go.id/wp- DAFTAR PUSTAKA