Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Kebijakan Pendidikan DI Masa Pandemi

2021

Proses pembelajaran harus tetap dilaksanakan kepada seluruh peserta didik sekalipun dalam situasi wabah pandemi. Pendidikan merupakan kunci utama dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk dapat bersaing di tingkat global. Pandemi covid 19 telah mengubah tatanan pendidikan dari semula tatap muka langsung di kelas menjadi proses pembelajaran dengan sistem belajar dari rumah (BDR). Pembelajaran di masa pandemi mengharuskan setiap pendidik, pemerhati pendidikan dan instansi terkait dengan pendidikan untuk merumuskan model dan metode pembelajaran yang tepat agar proses kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang kebijakan pendidikan di masa pandemi. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data diperoleh dari studi dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan di masa pandemi dapat dilaksanakan dengan menggunakan; 1) metode pembelajaran daring, ...

Ad–Man–Pend (2021), 4 (1), 1–6 1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI Koko Adya Winata1), Qiqi Yuliati Zaqiah2), Supiana3), Helmawati4) 1) Universitas Sangga Buana, 2),3)UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 4) Universitas Islam Nusantara adyawinata@gmail.com Abstrak Proses pembelajaran harus tetap dilaksanakan kepada seluruh peserta didik sekalipun dalam situasi wabah pandemi. Pendidikan merupakan kunci utama dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk dapat bersaing di tingkat global. Pandemi covid 19 telah mengubah tatanan pendidikan dari semula tatap muka langsung di kelas menjadi proses pembelajaran dengan sistem belajar dari rumah (BDR). Pembelajaran di masa pandemi mengharuskan setiap pendidik, pemerhati pendidikan dan instansi terkait dengan pendidikan untuk merumuskan model dan metode pembelajaran yang tepat agar proses kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang kebijakan pendidikan di masa pandemi. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data diperoleh dari studi dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan di masa pandemi dapat dilaksanakan dengan menggunakan; 1) metode pembelajaran daring, 2) metode pembelajaran luring. Kata kunci: kebijakan, pendidikan, masa pandemi Abstract The learning process must continue to be implemented for all students even in a pandemic outbreak situation. Education is the main key in preparing superior human resources to compete at the global level. The Covid 19 pandemic has changed the educational system from face-to-face in class to a learning process with a home learning system. Learning during a pandemic requires every educator, observer of education and related education institutions to formulate appropriate learning models and methods so that the teaching and learning process can take place effectively. This study aims to examine educational policies during a pandemic. The research method uses descriptive qualitative methods with data sources obtained from documentation studies and literature studies. The results showed that educational policies during a pandemic could be implemented using; 1) online learning methods, 2) offline learning methods. Keywords: policy, education, pandemic period © Administrasi Pendidikan FKIP UM Palembang Pendahuluan Pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam kondisi apa pun agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 pasal 3 disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah: Berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Secara ideal rumusan tujuan pendidikan nasional kita sudah mencerminkan tiga domain yakni meliputi domain apektif, psikomotor, dan cognitive (Datuk, 2020; Fajrussalam, et al., 2021; Mispani et al., 2021). Sebagai warga bangsa tentu kita semua merasa beruntung secara normatif pembangunan pendidikan telah menyeimbangkan antara tiga domain tersebut (Tajuddin Noor, 2018; Ponidi, et Available online at: http://jurnal.um-palembang.ac.id/jaeducation ISSN 2615–0581 (print), ISSN 2615-4757 (online) 2 Koko, Qiqi, Supiana & Helmawati, Kebijakan Pendidikan di... al., 2020) Untuk merealisasikan tujuan pendidikan itu diperlukan sistem pendidikan yang menjamin tehadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar bagi seluruh peserta didik. Insan pendidikan harus memastikan bahwa peserta didik dapat mendapatkan pembelajaran sebagaimana mestinya. Proses pembelajaran harus tetap terlaksanan sekalipun negara bahkan dunia sedang dilanda wabah pandemi. Pendidikan merupakan proses yang berkelanjutan dan tak pernah berakhir (never ending proces), sehinngga dapat menghasilkan kualitas yang berkesinambungan, yang ditujukan pada perwujudan sosok manusia masa depan, dan berakar pada nilai-nilai budaya bangsa (Imanuddin, 2020; I Wayan Cong Sujana, 2019). Dengan terjadinya musibah pandemi, proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan seperti biasa. Sekolah harus ditutup sementara dari kegiatan belajar mengajar sehingga banyak peserta didik dan guru yang masih dibingungkan dengan kondisi dan situasi pandemi. Guru dan peserta didik serta di antara peserta didik tidak dapat lagi berinteraksi langsung sehubungan dengan terjadinya wabah pandemic (Rahimah et al., 2020; Ilyasa, et al., 2020; Khadijah, 2021). Sekolah tidak lagi berfungsi sebagai tempat belajar berinteraksi peserta didik, karena proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah (Said & Muslimah, 2021; Mahmudah, et al., 2021). Sekolah dapat meningkatkan keterampilan sosial dan kesadaran kelas sosial siswa. Sekolah secara keseluruhan adalah media interaksi antar siswa dan guru untuk meningkatkan kemampuan intelegensi, skill dan rasa kasih sayang diantara mereka. Tetapi sekarang kegiatan yang bernama sekolah berhenti dengan tibatiba karena gangguan Covid-19. Terganggunya proses pembelajaran akibat wabah pandemi dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas sumber daya manusia ke depan baik dalam aspek kognitif, afektif dan konatif. Untuk itu diperlukan upaya dari berbagai pihak terutama pemerintah agar proses pembelajaran dapat berjalan efektif sekalipun di tengah pandemi covid 19. Proses kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan peserta didik jangan kehilangan haknya dalam belajar. Sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan harus cepat tanggap terhadap fenomena wabah covid 19 dengan senantiasa berupaya agar proses pembelajaran dapat terlaksana secara efektif. Pemerintah dalam hal ini menteri pendidikan telah menetapkan kebijakan pendidikan di tengah pandemi dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah (BDR) dalam masa darurat penyebaran Coronan Virus Desease (Covid 19). Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran virus coronan, (Surani, D., & Hamidah, 2020). maka penyelenggaran pendidikan dilakukan melalui program pembelajaran jarak jauh (PJJ). Metode pembelajaran yang dikembangkan selama proses pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran daring, luring dan kombinasi (Nurina & Khamid, 2021). Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: (SE Medikbud, 2020) a. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; b. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan Available online at: http://jurnal.um-palembang.ac.id/jaeducation ISSN 2615–0581 (print), ISSN 2615-4757 (online) Ad–Man–Pend (2021), 4 (1), 1–6 kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19; c. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah; d. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif. Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan tujuan peneliti dapat menjelaskan tentang kebijakan pendidikan di tengah pandemi. Pendidikan harus tetap terlaksanan dengan baik sekalipun wabah pandemi terjadi di berbagai tempat. Sehingga proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan di kelas sebagaimana biasanya. Data yang diperoleh melalui studi pustaka, kajian literatur, jurnal ilmiah dan dokumen yang terkait pendidikan baik berupa kebijakan menteri pendidikan maupun Surat edaran menteri pendidikan dalam menetapkan proses pembelajaran di masa pandemi. Hasil dan Pembahasan Istilah kebijakan (policy) seringkali diterjemahkan dengan politik, aturan, program, keputusan, undangundang, peraturan, konvensi, ketentuan, kesepahaman dan rencana strategis lainnya. Kebijakan merupakan aturan tertulis hasil keputusan resmi organisasi yang harus dilaksankan karena bersifat mengikat. Misalnya kebijakan didefiniskan dengan undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri, peraturan daerah, keputusan gubernur, keputusan bupati dan keputusan direktur lainnya. 3 Dokumen kebijakan ini sifatnya mengikat, wajib dilaksanakan oleh sasaran kebijakan. (Arwildayanto, 2018). Kebijakan merupakan upaya yang dilakukan oleh seseorang seperti pejabat, pimpinan atau kelompok dari sebuah lembaga terkait keputusan yang ditetapkan untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi yang memerlukan solusi tepat. Carl J. Federick mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu di mana terdapat hambatanhambatan (kesulitan-kesulitan) dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu (Taufiqurakhman, 2014). Kebijakan merupakan upaya memecahkan problem social bagi kepentingan masyarakat atas asas keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan setidaknya harus memenuhi empat kriteria penting agar dapat dilaksanakan menjadi sebuah keputusan; yakni 1) tingkat hidup masyarakat meningkat, 2) terjadi keadilan by the law social justice, 3) diberikan peluang aktif partisipasi masyarakat dan 4) terjaminnya pengembangan berkelanjutan (Noeng Muhajir, 2010). Kebijakan pendidikan didefinisikan sebagai rumusan keputusan yang diambil terkait dengan kegiatan pendidikan baik yang menyangkut metode pembelajaran, kurikulum, sarana prasarana pendidikan dan strategi pembelajaran yang harus diterapkan di kelas dan di luar kelas agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Menurut H.A.R Tilaar kebijakan pendidikan merupakan rumusan dari berbagai cara untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, diwujudkan atau dicapai melalui lembaga-lembaga sosial (social institutions) atau organisasi sosial dalam bentuk lembaga-lembaga Available online at: http://jurnal.um-palembang.ac.id/jaeducation ISSN 2615–0581 (print), ISSN 2615-4757 (online) 4 Koko, Qiqi, Supiana & Helmawati, Kebijakan Pendidikan di... pendidikan formal, nonformal, dan informal (Mujianto Solichin, 2015). Simpulan Masa pandemi merupakan kondisi dimana kejadian wabah penyakit sudah menyebar secara global. Menurut WHO (World Health Organisation) sesuatu itu dikatakan pandemi manakala terjadinya penyakit sudah menyebar keseluruh dunia melampaui batas. Penyebaran virus corona yang sangat massif telah mengakibatkan aktivitas manusia menjadi serba di rumahkan. Bertatap muka langsung dalam setiap kegiatan pembelajaran menjadi pembelajaran yang dilangsungkan di rumah (BDR) karena untuk menghindari paparan penularan virus yang semakin massif dari waktu ke waktu. Proses kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan peserta didik jangan kehilangan haknya dalam belajar. Sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan harus cepat tanggap terhadap fenomena wabah covid 19 dengan senantiasa berupaya agar proses pembelajaran dapat terlaksana secara efektif. Pemerintah dalam hal ini menteri pendidikan telah menetapkan kebijakan pendidikan di tengah pandemi dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah (BDR) dalam masa darurat penyebaran Coronan Virus Desease (Covid 19). Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran virus coronan, maka penyelenggaran pendidikan dilakukan melalui program pembelajaran jarak jauh (PJJ). Metode pembelajaran yang dikembangkan selama proses pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran daring dan luring. Daftar Pustaka Agung Tri Wibowo, Isa Akhlis, Sunyoto Eko Nugroho. (2014). Pengembangan LMS (Learning Management System) Berbasis Web untuk Mengukur Pemahaman Konsep dan Karakter Siswa, Scientific Journal of Informatics. 1 (2): 127-137. Arwildayanto, Arifin, Warni. (2018). Analisis Kebijakan Pendidikan Kajian Teoretis, Eksploratif, dan Aplikatif. Bandung: Cendekia Press. Datuk, A. (2020). Sistem Zonasi Sebagai Solusi Bagi Orang Tua untuk Mendapatkan Pendidikan Anak yang Bermutu di Kota Kupang. Attractive: Innovative Education Journal. 2 (2): 20-33. Edi Ismanto, Melly Novalia, Pratama Benny Herlandy, (2017), Pemanfaatan Smartphone Android Sebagai Media Pembelajaran Bagi Guru SMA Negeri 2 Kota Pekanbaru. Jurnal untuk Mu Negeri. 1 (1): 42-47. Fajrussalam, H., Ruswandi, U., & Arifin, B. S. (2021). Spotlight and Criticism of Islamic Religious Education in Schools. Bulletin of Science Education. 1 (1): 91-96. Herni Ari Subekti, Nubaiti, Masilawati, Happy Fitria, (2020), Pemanfaatan Video Conference Sebagai Media Permbelajaran Interaktif pada Mata Pelajaran Produktif di Sekolah Menengah Kejuruan. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang. 10 Januari 2020: 427437. Available online at: http://jurnal.um-palembang.ac.id/jaeducation ISSN 2615–0581 (print), ISSN 2615-4757 (online) Ad–Man–Pend (2021), 4 (1), 1–6 Imanuddin, N. (2020). Model Pembelajaran Cooperative Script Sebagai Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Geografi Materi Bumi Sebagai Ruang Kehidupan. Attractive: Innovative Education Journal. 1 (2): 26-42. I Wayan Cong Sujana. (2019). Fungsi dan Tujuan Pendidikan Indonesia, Adi Widya: Jurnal Pendidikan Dasar. 4 (1): 29-39. Ilyasa, F., Rahmayanti, H., Muzani, M., Ichsan, I. Z., & Suhono, S. (2020). Environmental education for prevent disaster: a survey of students knowledge in beginning new normal of COVID-19. International Journal on Advanced Science, Education, and Religion. 3 (2): 1-8. Khadijah, I. (2021). The Competency of Science Teachers in Implementation of Online Learning In Covid-19 Pandemic Period at SMPN 2 Kramatwatu Serang. Bulletin of Science Education, 1 (1), 60-67. Mahmudah, M., Kapi, M. B., & Muslimah, M. (2021). Parental Participation-Based Portfolio Assessment during Covid-19 Pandemic. Bulletin of Science Education. 1 (1): 1-6. Mujianto Solichin. (2015). Implementasi Kebijakan pendidikan dan peran birokrasi, Religi. Jurnal Studi Islam. 6 (2): 148-178. Mispani, M., & Jannah, S. R. (2021). The Influence of Discipline and Performance of Teachers’ Akidah Akhlak on Student Achievement in Madrasah Aliyah. Bulletin of Pedagogical Research: 1 (1): 46-53. 5 Nurina, A. I., & Khamid, A. (2021). Parenting for Mother's Careers for Children during Covid-19 in Islamic Education. Bulletin of Science Education. 1 (1): 76-82. Noeng Muhadjir. (2010). Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial. Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif. Yogyakarta: Raka Sarasin. Oktafia Ika Handarini. (2020). Pembelajaran Daring Sebagai Upaya Study From Home (SFH) Selama Pandemi Covid 19, Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran (JPAP). 8 (3): 496503. Ponidi, P., Waziana, W., Kristina, M., & Gumanti, M. (2020). Model of Utilizing Discovery Learning to Improve Mathematical Learning Achievements. Attractive: Innovative Education Journal. 2 (1): 41-48. Rina Tri Handayani, Dewi Arradini, Aquartuti Tri Darmayanti, Aris Widiyanto, Joko Tri Atmojo, (2020). Pandemi Covid-19, Respon Imun Tubuh, dan Herd Immunity. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal. 10 (3): 373- 380. Rizqon Halal Syah Aji. (2020). Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran, SALAM. Jurnal Sosial & Budaya Syar-i. 7 (5): 395-402. Rizky Dezricha Fannie, Rohati. (2014). Pengembangan Lembar kerja siswa (LKS) Berbasis POE (Predict, Observe, Explain) pada Materi Program Linear Kelas XII SMA, Jurnal Sainmatika. 8 (1). Available online at: http://jurnal.um-palembang.ac.id/jaeducation ISSN 2615–0581 (print), ISSN 2615-4757 (online) 6 Koko, Qiqi, Supiana & Helmawati, Kebijakan Pendidikan di... Said, A., & Muslimah, M. (2021). Evaluation of Learning Outcomes of Moral Faith Subjects during Covid-19 Pandemic at MIN East Kotawaringin. Bulletin of Science Education. 1 (1): 7-15. Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran corona Virus Desease (Covid-19). Rahimah, R., Juriah, N., Karimah, N., Hilmatunnisa, H., & Sandra, T. (2020). The Problems and Solutions for Learning Activities during Covid-19 Pandemic Disruption in Hidayatul Insan Pondok School. Bulletin of Community Engagement. 1 (1): 13-20. Surani, D., & Hamidah, H. (2020). Students Perceptions in Online Class Learning During the Covid-19 Pandemic. International Journal on Advanced Science, Education, and Religion. 3 (3). 83-95. Taufiqurakhman. (2014). Kebijakan Publik Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara pemerintahan. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Moestopo Beragama (Pers). Taofik, Muhammad. (2017). Perancangan Learning Management System menggunakan Konsep Computer Supported Collaborative Learing. Jurnal Produktif. 1: 3563. Tajuddin, Noor. (2018), Rumusan Tujuan Pendidikan Nasional Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003. Jurnal Pendidikan Islam Unsika: 124-144. Tilaar, H.A.R dan Riant Nugroho. (2010). Kebijakan Pedidikan, Jakarta: Pustaka Pelajar Available online at: http://jurnal.um-palembang.ac.id/jaeducation ISSN 2615–0581 (print), ISSN 2615-4757 (online)