Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Jejak Artikel: Unggah : 30 November 2022 Revisi : 4 Desember 2022 Diterima : 7 Desember 2022 Tersedia online: 10 Desember 2022 Dampak Upah Minimum Regional dan Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kesempatan Kerja di Kabupaten Nagan Raya Alisman1, Uswatun Hasanah2, Zulfan Yusuf3, Nurfiani Syamsuddin4, Dedi Sufriadi5* 12 Universitas Teuku Umar Meulaboh 345 Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh 5 dedisufriadi@serambimekkah.ac.id Abstrak Luaran hasil penelitian ini ialah mencaritahu besar kecilnya pengaruh dan hubungan pertumbuhan penduduk dan jumlah tingkat UMR dan terhadap penyerapan tenaga kerja/kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya. Data penelitian ini dikumpulkan melalui studi pustaka serta penelitian lapangan dengan sumber data sekunder berbentuk runtun waktu periode 2008-2019 dari BPS Kab. Nagan Raya. Analisis regresi linear berganda dilakukan dengan menerapkan pendekatan OLS. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai t hitung 4.694 > 1.833 ttabel dengan tingkat probabilitas 0,001 yang menunjukan bahwa terdapat pengaruh positif dan nyata dari variabel UMR terhadap kesempatan kerja pada di Kab. Nagan Raya, secara parsial bahwa nilai variabel pertumbuhan penduduk thitung -0.7066 < 1.833 ttabel dengan tingkat probabilitas sebesar 0.498 menunjukan jika pertumbuhan penduduk tidak mempengaruhi kesempatan kerja di Kabupaten Nagan Raya. Hasil pengujian hipotesis secara simultan mempengaruhi variabel UMR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesempatan kerja di Kabupaten Nagan Raya dengan tingkat probabilitas 0.001 < 0.05. Dengan tingkat korelasi R =0.7297 yang berarti terdapat hubungan yang kuat antara UMR terhadap kesempatan kerja di Kabupaten Nagan Raya. Kata Kunci: Kesempatan Kerja, OLS, Pertumbuhan Penduduk, Tenaga Kerja, UMR Pendahuluan Indonesia saat ini diketahui mengalami bonus demografi atau ledakan penduduk. Bonus demografi dapat memberikan dampak positif ketika pertumbuhan penduduk usia kerja diimbangi upaya meningkatkan kualitas SDM. Jika diberdayakan secara maksimal, jumlah penduduk yang relatif besar dapat menjadi salah satu sumber daya negara yang paling berharga bagi pertumbuhan nasional. Namun, hal ini akan menjadi masalah bagi pembangunan negara berupa tingkat pengangguran yang tinggi bila tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah kesempatan kerja dan peningkatan kualitas masyarakat secara keseluruhan (Ayuningtyas & Islami, 2022). 5 Coresponden: Dedi Sufriadi. Universitas Serambi Mekkah. Jl. Unmuha, Batoh, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh 23245. dedisufriadi@serambimekkah.ac.id 647 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Kesempatan kerja dapat diwujudkan salah satunya dengan adanya dukungan pemerintah. Pemerintah dengan penyediaan lapangan kerja serta memperhatikan setiap kebijakan yang dikeluarkannya. Namun demikian, peran pemerintah tidak sebatas memfasilitasi akses platform berupa pembukaan lapangan kerja melainkan juga berkewajiban untuk memantau setiap jenis kegiatan ekonomi yang berbeda ini. Salah satu kewajiban yang turut andil menjadi perhatian pemerintah adalah terkait tingkat kesejahteraan tenaga kerja atau yang dikenal dengan istilah upah. Upah menjadi salah satu indikator penting yang digunakan mencukupi hidup ketenagakerjaan (D. A. H. Sufriadi, 2015). Menurut UU No 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, 2003) upah diartikan sebagai hak yang harus diterima karyawan atas pekerjaan yang sudah dilakukan sebagai imbalan yang dinyatakan dalam bentuk uang yang dibayarkan/ditentukan berdasarkan perjanjian, kontrak kerja, ataupun perundang-undangan, termasuk juga kompensasi yang dibayarkan ke pekerja. Besarnya upah yang diterima pekerja diharapkan bisa mencukupi kebutuhan pokok. Tinggi rendahnya upah yang diinginkan oleh pegawai/pekerja seringkali tidak sesuai dengan tinggi rendahnya upah yang diinginkan perusahaan. Pekerja mengharapkan upah yang didapatkan bisa memenuhi/mencukupi kebutuhan mereka. Berdasarkan (Laili & Damayanti, 2018) adalah biaya yang diberikan atas usaha suatu kegiatan. Definisi upah menurut (Efendi et al., 2020) ialah imbalan yang berupa uang ataupun jasa yang dibayarkan menurut kesepakatan pada jarak waktu tertrntu atas jasa yang sudah dikerjakan. Upah ialah hasil jerih payah atau imbalan yang didapatkan seseorang berupa uang atau benda lainnya atas usaha atau jasa yang telah dilakukannya terhadap suatu kegiatan berdasarkan kesepakatan sebelum melakukan suatu kegiatan. Tingkat upah dan permintaan tenaga kerja memiliki hubungan yang negatif, artinya semakin tinggi tingkat upah kerja maka jumlah tenaga kerja yang diminta akan sedikit akibatnya dapat berpengaruh pada tingkat pengangguran, dan sebaliknya bila tingkat upah rendah maka permintaan tenaga kerja oleh perusahaan akan tinggi (Linggawati & Wenagama, 2022). (Teneh et al., 2019) lebih gamblang lagi menjelaskan dalam penelitiannya bahwa upah yang diterima oleh sebagian besar di provinsi/kota lebih rendah daripada tingkat kebutuhannya, dengan demikian jika harga kebutuhan hidup mengalami peningkatan maka tuntutan untuk kenaikan upah minimum juga meningkat. Di sisi perusahaan, tuntutan naiknya UMP menjadikan perusahaan merugi jika tidak dibarengi oleh tingkat produktivitas pekerja karena biaya produksi menjadi meningkat. Selain itu tingkat pertumbuhan ekonomi termasuk faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Penduduk dengan jumlah besar akan berkontribusi positif terhadap peningkatan jumlah tenga kerja yang artinya akan meningkatkan tingkat produksi sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meski demikian hal tersebut masih menjadi polemik di antara pengamat ekonomi yang masih memperdebatkan efek nyata dari pertambahan penduduk (Kawet et al., 2019). Kab. Nagan Raya merupakan salah satu dari beberapa kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh yang memiliki peranan penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh (Alisman; & Sufriadi, 2020). Kabupaten Nagan Raya memiliki tingkat angkatan kerja yang fluktuatif relatif stabil (seperti dijelaskan pada grafik 1), ini diakibatkan dominasi penduduk kabupaten Nagan Raya melakukan pencarian pekerjaan di daerah sendiri tidak menyebar ke luar. 648 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Gambar 1. Perkembangan Angkatan Kerja di Kabupaten Nagan Raya Tahun 2008-2019 (Jiwa) Sumber : BPS Kabupaten Nagan Raya, 2021 Namun timbul suatu permasalahan seperti yang diutarakan oleh (Triani & Andrisani, 2019) peningkatan jumlah penduduk akan meningkatkan jumlah pengangguran karena akan semakin sempit peluang lapangan pekerjaan karena jumlah ketersediaan lapangan pekerjaan tidak seimbang/sedikit bila dibandingkan dengan jumlah pencari pekerja. (D. Sufriadi & A.Hamid, 2021) menyarankan agar pertumbuhan penduduk dan kesempatan kerja dibarengi dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia sehingga tingkat produktivitasnya juga akan semakin meningkat. Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk melihat bagaimana pengaruh UMR, pertumbuhan penduduk terhadap kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya. Kajian Literatur Upah Berdasarkan menurut (Laili & Damayanti, 2018) adalah biaya yang diberikan atas usaha suatu kegiatan. Definisi upah menurut (Efendi et al., 2020) ialah imbalan yang berupa uang ataupun jasa yang dibayarkan menurut kesepakatan pada jarak waktu tertrntu atas jasa yang sudah dikerjakan. Kesimpulan yang bisa diambil dari kedua pengertian upah ialah hasil jerih payah atau imbalan yang didapatkan seseorang berupa uang atau benda lainnya atas usaha atau jasa yang telah dilakukannya terhadap suatu kegiatan berdasarkan kesepakatan sebelum melakukan suatu kegiatan. UMK merupakan upah minimum yang diberlakukan di suatu kota/kabupaten. Besar kkecilnya UMK di setiap kota/kabupaten tidak selalu sama, hal ini dipengaruhi dari nilai kebutuhan hidup minimum (KHM) di setiap daerah. Besar kecilnya upah harus memperhatikan internal equity & external equity, pengertian Internal equity ialah besar kecilnya upah yang didapatkan pekerja sesuai dengan hasil pekerjaan tenaga kerja dan tingkat produktivitasnya pada perusahaannya sendiri. External equity ialah banyaknya upah yang diterima tenaga kerja sesuai jumlah yang akan diterimanya apabila menjalankan produktivitas di perusahaan lain. Menurut (Efendi et al., 2020) untuk mengusahakan equity, penetapan upah ditempuh dari hal-hal berikut: 1. Menggali informasi mengenai standar kinerja dan tugas-tugas yang diperlukan, dengan demikian bisa menerangkan standar kinerja dan uraian tugas secara baik. 649 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss 2. 3. 4. Mengevaluasi tugas dan jabatan guna menentukan nilai relatif diantara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan lain Melakukan survey upah di perusahaan lain untuk mendapatkan gambaran terkait upah yang akan diterimanya Penetapan upah menurut hasil evaluasi jabatan dengan dikombinasikan survei upah, hal paling penting dalam penetapan upah ialah jumlahnya sesuai upah minimum dari pemerintah. Kependudukan Berdasarkan UUD ’45 ayat 2 pasal 26, pengertian penduduk ialah orang asing atau warga negara Indonesia yang tinggal di Indonesia. Penduduk yang tinggal di sebuah daerah atau negara bisa diartikan jadi dua, yaitu orang yang secara administrative berhak tinggal di daerah tersebut dan orang yang tinggal di sebuah negara/daerah. Pertumbuhan penduduk suatu wilayah akan mempengaruhi langsung upaya peningkatan mutu pemanfaatan sumber daya manusia di wilayah tersebut. Peningkatan jumlah sumber daya manusia harus dibarengi dengan pengembangan, pembinaan dan pemanfaatannya agar sumber daya manusia tersebut tidak menjadi beban bagi suatu negara (Bidarti, 2020). Kesempatan Kerja Pengertian tenaga kerja ialah setiap orang yang bisa melakukan sebuah aktivitas untuk menghasilkan jasa atau barang dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat atau memenuhi kebutuhanya sendiri( UU) N o 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, 2003). Penduduk bisa dikatakan tenaga kerja jika ia mampu memproduksi jasa/barang dan ia berada pada rentang umur batas usia kerja. Penyerapan tenaga kerja atau kesempatan kerja ialah jumlah ketersediaan lapangan kerja yang terisi dari seluruh penduduk yang bekerja. Permintaan tenaga kerja menyebabkan banyaknya penduduk bekerja yang terserap sehingga akan berpengaruh dalam perekonomian. Kerangka Pemikiran Variable independen penelitian ini yaitu: kesempatan kerja (X), dan yang menjadi variabel dependen adalah UMR (Y1) dan pertumbuhan penduduk (Y2); berikut kerangka konseptualnya di gambar 1: UMR (Y1) Kesempatan kerja (X) Pertumbuhan Penduduk (Y2) Gambar 2. Kerangka Konseptual Penelitian Keterangan: Pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat secara parsial Pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat secara simultan 1. Kesempatan kerja (X) berpengaruh terhadap UMR (Y1) 650 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss 2. 3. Kesempatan kerja (X) berpengaruh terhadap pertumbuhan penduduk (Y2) Kesempatan kerja (X) secara bersama-sama berpengaruh terhadap Upah Minimum Regional (Y1) dan pertumbuhan penduduk (Y2). Hipotesis Berdasarkan perumusan masalah dan kerangka konseptual maka peneliti menetapkan hipotesis di dalam penelitian ini yaitu: 1. H01 = Tidak ada pengaruh secara bersama-sama UMR dan peryumbuhan penduduk terhadap kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya Ha1 = Ada pengaruh secara bersama-sama UMR dan pertumbuhan penduduk terhadap kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya 2. H02 = Tidak ada pengaruh secara individu UMR terhadap kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya Ha2 = Ada pengaruh secara individu UMR terhadap kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya 3. H03 = Tidak ada pengaruh secara individu pertumbuhan penduduk terhadap kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya Ha3 = Ada pengaruh secara individu pertumbuhan penduduk terhadap kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya Metode Ruang Lingkup dan Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif secara deskriptif dengan data sekunder dalam bentuk time series runtun tahun 2008-2019 bersumber dari publikasi BPS Kab. Nagan Raya. Penelitian mengambil sampel data di Kab. Nagan Raya runtun tahun 2008-2019 dengan variabel bebas (UMR dan pertumbuhan penduduk) dan variabel dependen (penyerapan tenaga kerja). Variabel UMR Pertumbuhan penduduk Penyerapan tenaga kerja Tabe l 1 . Sa mpe l Da t a Keterangan Sampel UMR Kab. yang diterima oleh industri kecil menengah di Kab. Nagan Raya periode 2008-2019 Jumlah Penduduk di Kab. Nagan Raya periode 2008-2019 Jumlah Tenaga kerja yang bergerak di sektor industri kecil menengah di Kab. Nagan Raya periode 2008-2019 Di bawah ini adalah data sekunder yang penulis gunakan dalam penelitian ini: 651 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Tabe l 2 . Da t a Up a h Mi ni mun Re g i ona l , J u ml a h P en d u d u k d a n Ke s e mp a t a n Ke r j a d i Ka b . Na g a n Ra y a Ta h u n 2 0 0 8- 2 0 1 9 Variabel Indenpenden Variabel Dependen No Tahun Upah Jumlah Penyerapan Tenaga (Rupiah) penduduk (jiwa) Kerja (jiwa) 1 2008 1.000.000 124.340 1.832 2 2009 1.200.000 125.425 1.854 3 2010 1.300.000 139.663 1.823 4 2011 1.350.000 150.946 1.841 5 2012 1.400.000 152.130 1.367 6 2013 1.550.000 158.956 1.367 7 2014 1.750.000 162.448 5.691 8 2015 1.900.000 155.070 6.819 9 2016 2.118.500 158.223 6.819 10 2017 2.500.000 161.329 6.823 11 2018 2.717.750 164.483 6.810 12 2019 2.916.810 167.294 6.812 Sumber: BPS Kab. Nagan Raya, 2021 Model Analisis Data Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda dan dilakukan beberapa pengujian seperti uji parsial (uji t), uji simultan (uji F) dan uji asumsi klasik. Adapun persamaan model regresi linear berganda dapat dituliskan sebagai berikut: Y = f (Xi) Y = α + b1x1 + b2x2 + bnxn + e Model ekonometrika tersebut kemudian diimplementasikan sebagai berikut: PTK = α + β1UMR + β2PDD + e Di mana: PTK = Penyerapan tenaga kerja Α = Konstanta = Koefesien variabel β1, β2 UMR = Upah minimum regional PPD = Pertumbuhan penduduk E = Variabel tidak terukur Uji t (Uji Parsial) Uji t dilakukan dengan cara membandingkan nilai probabilitas 0.05. Pengujian ini dilakukan untuk mencaritahu signifikasi pengaruh variabel bebas secara parsial terhadap variabel terikat dengan berasusi variabel bebas yang lain dianggap konstanta. Uji F (Uji Simultan) Besar kecilnya pengaruh variable bebas secara simultan terhadap variable terikat diketahui dengan uji F. Berikut kriteria yang dipakai: apabila sig < 0,05 atau Fhitung > Ftabel maka dinyatakan jika H0 ditolak. H0 dinyatakan diteriman jika sig > 0,05 atau Fhitung < Ftabel. 652 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Uji Asumsi Klasik Analisis regresi linier berganda dilakukan setelah melakukan uji asumsi klasik yang berisi uji berikut: uji heterokedastisitas, uji normalitas, serta uji autokolerasi. Tujuan pengujian normalitas ialah menguji data yang dianalis apakah terdistribusi secara tidak normal atau sudah normal. Sebaran error (berupa dot) pada normal probability plot masih terlihat di sekitar angaris lurus. Data dinyatakan baik jika data tersebut terdistribusi normal, hal ini diketahui dengan cara melihat histogram data distribusi nilai risedu (error) yang memperlihatkan gambar histogram tidak menceng ke kiri ataupun ke kanan (berbentuk bel). Data dinyatakan telah berdistribusi secara normal apabila angka signifikan uji kolmogorov Smirnov Sig. > 0,05. Pengujian multikolerasi bertujuan mencaritahu apakah terdapat korelasi antar variable independent dalam model regresi. Ada tidaknya multikolerasi bisa diketahui dengan melihat VIF (variance inflation factor). Apabila VIF < 10, menunjukan jika gejala multikolerasi tidak terjadi diantara variabel bebas. Apabila VIF > 10, menunjukan jika di antara variabel bebas terdapat maka terjadi gejala multikolerasi. Heterokedastisitas memberikan gambaran jika varians variabel di seluruh pengamatan tidak sama, apabila terjadi kesamaan di antara varians residual satu pengamatan ke pengamatan lain menunjukan jika terjadi homokedasitas. Model regresi dinyatakan baik jika heterokedasitas tidak terjadi. Hal ini dapat diketahui memakai grafik plot dengan cara melihat pola di grafik Scatterplot antara sumbu Y dan sumbu X. Apabila terdapat titik-titik membentuk pola tertentu, menunjukan jika heterokedasitas terjadi. Apabila titik-titik menyebar di bawah dan di atas 0 pada sumbu Y dan tidak terdapat pola yang jelas; maka dinyatakan jika heterokedasitas tidak terjadi. Tujuan uji autokolerasi ialah menguji ada tidaknya kolerasi di antara kesalahan pengganggu (disturbance term-ed) dalam model regesi linier pada lesalahan penggagu periode t dan periode berikutnya (t-1). Terjadinya kolerasi menunjukan adanya problem autokolerasi. Hasil Perkembangan Jumlah UMR Berikut ini adalah perkembangan UMR yang diterima oleh tenaga kerja yang bekerja di sektor industri kecil menenggah di Kab. Nagan Raya dari tahun 2008 hingga 2019, sebagai berikut: Tabel 3. Perkembangan UMR Kabupaten Nagan Raya Tahun 2008-2019 No Tahun Upah (Rupiah) Perkembangan (%) 1 2008 1.000.000 17,6 2 2009 1.200.000 20 3 2010 1.300.000 8,3 4 2011 1.350.000 3,8 5 2012 1.400.000 3,7 6 2013 1.550.000 10,7 7 2014 1.750.000 12,9 8 2015 1.900.000 8,5 9 2016 2.118.500 11,5 10 2017 2.500.000 18,0 11 2018 2.717.750 8,71 12 2019 2.916.810 7,32 Sumber: BPS Kab. Nagan Raya, 2021 653 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Berdasarkan data pada tabel 3 dapat dilihat bahwa jumlah upah terus mengalami peningkatan dari tahun 2008-2019, Namun tingkat pertumbuhannya yang tidak menentu. pada tahun 2008 UMR berjumlah Rp 1.000.000 dengan pertumbuhan sebesar 17,6 persen. Kemudian pada tahun 2019 jumlah upah sebesar Rp 2.916.810 dengan pertumbuhan sebesar 7,32 persen. Dengan adanya peningkatan upah maka diharapkan memberikan dampak positif bagi para pekerja yaitu dengan meningkatkan upah maka kebutuhan para pekerja juga akan terpenuhi dan tingkat produktivitas akan meningkat karena tujuan dari peningkatan upah adalah untuk kesejahteraan para pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya (Prasetyo & Huda, 2019). Perkembangan Jumlah Penduduk Perkembangan jumlah penduduk merupakan masalah yang tidak terlepas dari kondisi sosial, perkembangan jumlah penduduk merupakan perubahan individu di dalam sebuah populasi. Perkembangan jumlah penduduk di Kab. Nagan Raya dapat dilihat dari tabel 4 berikut: Tabel 4. Perkembangan Jumlah Penduduk di Kab. Nagan Raya Tahun 2008-2019 Jumlah Pertumbuhan No Tahun penduduk (jiwa) Penduduk (%) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 2008 124.340 2009 125.425 2010 139.663 2011 150.946 2012 152.130 2013 158.956 2014 162.448 2015 155.070 2016 158.223 2017 161.329 2018 164.483 2019 167.294 Sumber: BPS Kab. Nagan Raya, 2021 0.87 11.35 8.07 0.78 4.48 2.19 -4.54 2.03 1.96 1.95 1.70 Berdasarkan data pada tabel 4 dari tahun 2008 hingga 2014 jumlah penduduk di Kab. Nagan Raya terus mengalami peningkatan, pada tahun 2014 jumlah penduduk di Kab. Nagan Raya sebanyak 162.448 jiwa dengan tingkat pertumbuhan sebanyak 2.19 persen. Namun pada tahun 2015 jumlah penduduk di Kab. Nagan Raya sebanyak 155.070 jiwa yaitu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dengan tingkat pertumbuhan sebanyak 4.54 persen, menurunnya angka pertumbuhan penduduk disebabkan karena banyaknya keluarga yang memilih program KB sehingga jumlah angka kelahiran berkurang. Kemudian dari tahun 2016 hingga 2019 jumlah penduduk di Nagan Raya kembali meningkat. Perkembangan Penyerapan Tenaga Kerja pada Industri Kecil Menengah di Kab. Nagan Raya Perkembangan penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya cenderung tumbuh berfuktuasi dari tahun ke tahun. Tingkat perkembangan penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya sebagaimana tabel berikut: 654 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Tabel 5. Penyerapan Tenaga Kerja Pada Industri Kecil Menengah di Kab. Nagan Raya Tahun 2008-2019 Penyerapan Tenaga Angkatan Kerja No Tahun Kerja (jiwa) (jiwa) 1 2008 43.397 1.832 2 2009 86.08 1.854 3 2010 97.602 1.823 4 2011 99.847 1.841 5 2012 61.157 1.367 6 2013 62.816 1.367 7 2014 68.505 5.691 8 2015 65.303 6.819 9 2016 68.743 6.819 10 2017 72.079 6.823 11 2018 71.362 6.810 12 2019 73.900 6.812 Sumber: BPS Kab. Nagan Raya, 2021 Tabel 5 menunjukan jika pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya pada tahun 2008 diserap sebesar 1.832 jiwa dari total angkatan kerja yang ada sejumlah 43.397 jiwa, di mana pada tahun 2009 dengan jumlah penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya sebanyak 1.854 jiwa dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 86.085 jiwa dan pada tahun 2010 penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya mengalami penurunan dengan jumlah penyerapan senyak 1.823 dari total angkatan kerja. Penyerapan tenaga kerja membaik pada tahun 2016 sampai 2017, namun angka tersebut tidak bertahan dan kembali turun pada tahun 2018 dengan total penyerapan sebanyak 6.810 jiwa, dan tahun 2019 penyerapan tenaga kerja sejumlah 6.812 jiwa dari total angkatan kerja sebanyak 73.900. Selain peranan sektor industri dan pertumbuhan ekonomi tingkat penyerapan tenaga kerja ditentukan laju pertumbuhan angkatan kerja. Membaiknya tingkat penyerapan tenaga kerja pada periode 2016-2017 ditandai dengan bertambahnya industri pengolahan CPO di Kab. Nagan Raya pada periode tersebut. Tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 6.823 jiwa dengan total angkatan kerja sebanyak 72.079 jiwa. Hasil Pengujian Asumsi Klasik Dari hasil pengujian asumsi klasik didapati hasil pengujian sebagai berikut: Tabel 6. Hasil Uji Normalitas JARQUE-BERA = Probabilitas = Keterangan normal = Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Aplikasi Shazam,2021 0.6299 0.730 Data terdistribusi Table tersebut menunjukan jika nilai Jarque-Bera bernilai 0.6299 dengan probabilitas 0.730 > 0.05; dengan demikian dinyatakan data terdistribusi normal. Berikut ini merupakan hasil dari uji multikolinearitas yang diolah dengan menggunakan aplikasi Shazam, hasil pengolahan tersebut dapat dilihat berdasarkan tabel berikut ini: UMR PDD Tabel 7. Hasil Uji Multikolinearitas 1.0000 Keterangan 0.43841 1.0000 Tidak terdapat gejala multikolinearitas UMR PDD Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Aplikasi Shazam, 2021 655 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Dari hasil pengujian multikolinearitas maka dapat dilihat bahwa veriabel UMR dan PDD tidak terdapat gejala multikolinearitas hal ini dapat di lihat dari tingkat korelasi masing-masing variabel yang kurang dari 0,8. Berikut ini merupakan tabel yang menerangkan hasil pengujian autokorelasi dengan menggunakan aplikasi Shazam. Tabel 8. Hasil Uji Auto korelasi = 1.25575 Durbin-Watsn Statistic Durbin-Watsin Positive Autocorrelation Test = Keterangan 0.046553 Durbin-Watsn Negative = 0.953447 Autocorrelation Test Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Aplikasi Shazam Tidak terdapat autokorelasi dalam model tersebut Nilai DW yang didapatkan adalah 1.25575 > 0.05 sehingga disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi dalam model tersebut. Obs*R-squared DF Probabilitas Keterangan Tabel 9. Hasil Uji Heterokedastisitas (Glejser Test) = 1.290 = 2 = 0.52463 = Tidak terdapat heterokedastisitas Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Aplikasi Shazam, 2021 Tabel di atas menjelaskan tentang hasil pengujian heterokedastisitas di mana diketahui Obs*R-squared sebesar 1.290 > 0.05 sehingga disimpulkan tidak terjadi gejala heterokedastisitas dalam model. Hasil Regresi Linear Berganda Berdasarkan hasil analisis regresi menggunakan linear berganda dapat diketahui hubungan dan pengaruh UMR dan pertumbuhan penduduk terhadap penyerapan tenaga kerja pada industri kecil menengah di Kab. Nagan Raya. Sebagai mana tertera pada tabel 8 berikut: Tabel 10. Hasil Estimasi Pengaruh UMR dan Pertumbuhan Penduduk Terhadap PenyerapanTenaga Kerja di Kab. Nagan Raya Variabel Koefesien Standar error probabilitas t hitung UMR 1.9248 0.4101 4.694 0.001 PDD -0.92245E-01 0.1306 -0.7066 0.498 Konstanta -25.383 5.404 -4.697 0.001 R 2 R Fhitung Ftabel ttabel Probabilitas Sumber: Hasil Pengolahan Data, 2021 = 0.7297 = 0.6699 = 12.148 = 4.26 = 1.833 = 0.001 656 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Tabel 10 menunjukan jika persamaan regresi linear berganda pengaruh pertumbuhan penduduk dan UMR di Kab. Nagan Raya sebagaimana persamaan berikut ini: PTK = -25.383 + 1.9248UMR + -0.92245E-01PDD + e Apabila variabel UMR dan pertumbuhan penduduk di Kab. Nagan Raya bernilai tetap (konstan) maka tingkat penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya akan turun sebesar sebesar 25.383 persen. Sedangkan pada nilai koefesien regresi UMR yang positif sebesar 1.9248 bermakna bahwa setiap peningkatan upah sebanyak 1 persen maka akan mengakibatkan peningkatan tingkat penyerapan tenaga kerja senilai 1.9248 persen Untuk nilai koefesien regresi pertumbuhan penduduk yang negatif sebesar -0.92245E-01 jiwa mengidentifikasikan bahwa setiap kenaikan atau pertambahan penduduk sebesar 1 persen maka tingkat penyerapan kesempatan kerja mengalami penurunan sebanyak 0.92 persen. Pengaruh UMR dan Pertumbuhan Penduduk Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kab. Nagan Raya Hasil penelitian menyatakan bahwa hubungan variabel UMR berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya dengan tingkat probabilitas sebesar 0.001. sedangkan untuk tingkat pertumbuhan penduduk tidak berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya dengan nilai t hitung -0.7066 < 1.833 ttabel dengan tingkat probabilitas 0.498 > 0.05. cara mengetahui pengaruh simultan dengan melohat hasil pengujian hipotesis simultan (Uji F) melalui cara membandingkan Fhitung dengan Ftabel, untuk nilai Fhitung 12.148 > 4.26 Ftabel, artinya UMR mempengaruhi penyerapan tenaga kerja 2 secara simultan di Kab. Nagan Raya. Sedangkan untuk hasil nilai R yaitu sebesar 0.6696, 2 besarnya nilai R menunjukkan jika variabel bebas bisa menjelaskan variabel terikat. Uji parsial bertujuan mencaritahu variabel bebas apakah secara parsial mempengaruhi variabel terikat. Hasil yang didapatkan thitung 4.694 > 1.833 dengan nilai probabilitas UMR sebesar 0.001 < 0.05, artinya variabel UMR mempengaruhi penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya, maka H02 ditolak dan Ha2 diterima. Nilai tersebut menunjukkan nilai yang positif yaitu apabila UMR meningkat, maka terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja, berlaku juga sebaliknya; jika UMR menurun maka akan terjadi penurunan pada penyerapan tenaga kerja. Penelitian ini telah sesuai dengan dengan penelitian (Iksan et al., 2020) menerangkan jika tingkat upah mempengaruhi penyerapan tenaga kerja secara positif. Berdasarkan (Lube et al., 2021) peningkatan upuh minimum mempengaruhi kondisi perusahaan secara signifikan, karena perusahaan cenderung mempekerjakan tenaga kerja dengan produktivitas serta tingkat Pendidikan tinggi dengan upah tinggi. Bila produktivitas tenaga kerja rendah namun harus diberi upah tinggi, maka perusahaan akan mengurangi tenaga kerja tersebut dan mempekerjakan/merekrut kembali tenaga kerja yang memiliki tingkat produktivitas yang tinggi. Sedangkan hasil uji hipotesis parsial (uji t) pada variabel pertumbuhan penduduk yaitu nilai thitung -0.7066 < 1.833 ttabel dengan nilai probabilitas sebesar 0.498 > 0.05 yang artinya bahwa variabel pertumbuhan penduduk tidak berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya, maka H03 diterima dan Ha1 diterima. Artinya apabila terjadi pertumbuhan peningkatan maupun penurunan penduduk di Kab. Nagan Raya maka tidak akan berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja/kesempatan kerja di Kab. Nagan Raya. 657 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Kesimpulan Berdasarkan hasil estimasi data dan evaluasi pembahasan sehingga disimpulkan beberapa hasil penelitian ini: UMR berpengaruh signifikan d a n p o s i t i f terhadap penyerapan tenaga kerja di industri menengah dan industri kecil di Kab. Nagan Raya. sedangkan untuk variabel pertumbuhan penduduk tidak berpengaruh yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya. Sehingga penulis memiliki beberapa saran/rekomendasi dalam rangka peningkatan penyerapan tenaga kerja di Kab. Nagan Raya diantaranya pengharapan kepada Pemerintah Kab. Nagan Raya agar dapat memperluas lapangan pekerjaan yang ada di Kab. Nagan Raya, dengan adanya perluasan lapangan kerja maka angkatan kerja dapat diserap lebih banyak. Selain itu diperlukan adanya kebijakan dalam penetapan UMK yang sesuai upah pasar, cara ini bisa meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga kerja, intervensi pemerintah kota bisa dilakukan dengan cara memperluas serta memperbanyak posko informasi ketenagakerjaan. Daftar Pustaka Alisman;, & Sufriadi, D. (2020). Pengaruh Derajat Desentralisasi Fiskal terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Barat Selatan Provinsi Aceh Periode Tahun 2011-2019. Jurnal EMT KITA, 4(1), 71. https://doi.org/10.35870/emt.v4i2.133 Ayuningtyas, A., & Islami, F. S. (2022). Analisis Perkembangan Penduduk Terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Indonesia. Transekonomika: Akuntansi, Bisnis Dan Keuangan, 2(6), 167–188. https://doi.org/10.55047/transekonomika.v2i6.281 Bidarti, A. (2020). Teori Kependudukan (Pertama). Penerbit Lindan Bestari. Efendi, R., Lubis, J., & Elvina, E. (2020). Pengaruh Upah dan Insentif Karyawan Terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Milano Panai Tengah. Ecobisma (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen), 7(2), 1–11. https://doi.org/10.36987/ecobi.v7i2.1759 Iksan, S. A. N., Arifin, Z., & Suliswanto, M. S. W. (2020). Pengaruh Upah Minimum Provinsi, Investasi Dan Pdrb Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi JIE, 4(1), 42–55. https://doi.org/10.22219/jie.v4i1.9482 Kawet, J. A., Masinambow, V. A. J., & Kawung, G. M. V. (2019). Pengaruh Jumlah Penduduk, Pendidikan Dan Tingkat Upah Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Di Kota Manado. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 19(10), 62–79. https://doi.org/10.35794/jpekd.23446.19.10.2019 Laili, M. H., & Damayanti, A. (2018). Kesenjangan Upah Antargender di Indonesia: Bukti Empiris di Sektor Manufaktur. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, Edisi Khus, 1–21. https://doi.org/10.21002/jepi.v0i0.1096 Linggawati, N. W., & Wenagama, I. W. (2022). Pengaruh Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Tingkat Upah Terhadap Jumlah Pengangguran dan Kemiskinan Di Kab. Karangasem. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 11(04), 400. https://doi.org/10.24843/eeb.2022.v11.i04.p02 Lube, F., Kalangi, J. B., & Tolosang, K. D. (2021). Analisis Pengaruh Upah Minimum Dan Pdrb Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Di Kota Bitung. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 21(03), 25–36. Prasetyo, A., & Huda, M. (2019). Analisis Peranan Usaha Kecil dan Menengah Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kab. Kebumen. Fokus Bisnis : Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 18(1), 26–35. https://doi.org/10.32639/fokusbisnis.v18i1.309 Sufriadi, D. A. H. (2015). Analisis Transformasi Struktural Perekonomian Aceh. Jurnal Ilmu Ekonomi, 3(2), 14–22. Sufriadi, D., & A.Hamid. (2021). Effisiensi Penggunaan Faktor-Faktor Produksi UsahaTani Padi 658 p-ISSN 2622-4291 e-ISSN 2622-4305 Volume 5, Nomor 2, Desember 2022 eCo-Buss Sawah di Kab. Aceh Besar (Studi Kasus di Kecamatan Indapuri). Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 9492–9500. Teneh, E. G., Kumenaung, A. G., & Naukoko, A. T. (2019). Dampak Upah Minimum Provinsi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Pulau Sulawesi (2014-2018). Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 19(04), 72–83. Triani, M., & Andrisani, E. (2019). Analisis Pengaruh Jumlah Penduduk Dan Upah Terhadap Penawaran Tenaga Kerja Di Indonesia. Jurnal Geografi, 8(1), 49. https://doi.org/10.24036/geografi/vol8-iss1/568 Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (2003). 659