Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Dr Guru adalah profesi yang dapat melahirkan profesi lainnya. Dari tangan dingin seorang guru akan lahir profesi lainnya, seperti dokter, arsitektur, advokat, akuntan, perawat, apoteker, dan profesi lainnya. Bahkan akan lahir pula dari tangan dingin seorang guru profesi guru sepertinya. Hal ini tentu tidak dapat dilakukan oleh profesi lain selain guru. Karenanya maju mundur sebuah bangsa berada pada pundak seorang guru. Maka tidak salah bila Kaisar Hirohito (kaisar Jepang yang bertakhta 1926-1989) setelah bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945, yang menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat pada Perang Dunia II (1942-1945) bertanya pada para menterinya berapa lagi jumlah guru yang tersisa. Beliau meyakini bahwa dari tangan guruguru yang terisisa ini akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang baru. Faktor-faktor yang menentukan mutu pendidikan terletak pada unsur-unsur dinamis yang ada di madrasah/sekolah dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Satu unsurnya ialah guru sebagai pelaku terdepan dalam pelaksanaan pendidikan di tingkat institusional dan instruksional. Oleh karena itu, Guru harus mampu membuat dirinya bermutu agar pendidikan itu bermutu, pemerintah dan masyarakat juga harus mendukung untuk bermutunya guru. Buku ini hanya karya kecil yang menconba untuk memberikan sumbangan bagi peningkatan profesionalitas guru Indonesia. Guru harus dijadikan sebagai profesi favorit bukan alternatif. Untuk itu perlu kiranya berbagai usaha untuk mewujudkannya. Buku ini bukanlah jawaban dari seluruh permasalahan yang timbul pada profesi keguruan saat ini, namun buku ini hanya mencoba untuk pemberi kesejukan di saat kekeringan melanda Lembaga Pendidikan Indonesia. Untuk itu, saran dan kritik sangat diharapkan dari berbagai pihak, guna untuk penyempurnaan buku ini di masa yang akan datang. Penerbit Buku Perguruan Tinggi dan Umum Jalan Seser Komplek Citra Mulia Blok D. 14 Amplas Medan e-mail: lpppi@gmail.com Web: www.lpppIndonesia.com LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ i LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dr. H. Amiruddin Siahaan, M.Pd Dr. Rahmat Hidayat, MA Editor: Dr. H. Candra Wijaya, M.Pd Muhammad Rifa’I, M.Pd ii LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dr. H. Amiruddin Siahaan, M.Pd Dr. Rahmat Hidayat, MA Konsep-Konsep Keguruan dalam Pendidikan Islam Amiruddin Siahaan Rahmat Hidayat. --- Medan: LPPPI, 2017; XLI + 345 hlm; 16,5 x 24,5 cm ISBN 978-602-60046-5-9 I. Konsep-Konsep Keguruan dalam Pendidikan Islam I. Judul Editor: Dr. H. Candra Wijaya, M.Pd dan Muhammad Rifa’i , M.Pd Desain Sampul dan Tata Letak: Mumtaz Advertising Penerbit: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI) Redaksi: Jl. Seser Komplek Citra Mulia Residence Blok D. 14 Medan – 20229 Contact person: 081361429953 E-mail: lpppi_press@gmail.com Cetakan pertama, Agustus 2017 Hak Cipta dilindungi Undang-Undang Dilarang memperbanyak atau menutip buku ini sebagian atau seluruhnya dalam bentuk dan dengan cara apapun baik mekanik maupun elektronik, termasuk rekaman, fotocopy dan lain-lain tanpa izin penulis dan penerbit. iii LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dipersembahkan Untuk Guru Indonesia Setitik embun dapat melembabkan daun-daunan, sederas hujan dapat membahasi daun beserta dahannnya, sungguh ilmu yang kamu berikan pada kami bagaikan hujan deras yang tak pernah berhenti membahasi kami. Kami tumbuh dan berkembang dan selanjutnya memekari seluruh sekitar kami dan akhirnya membuat mahluk ciptaan tuhan menjadi bahagia dengan keberadaan kami. Terima kasih telah menjadi hujan deras buat otak dan akhlak kami. “Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu menjaga engkau dan engkau menjaga harta. Ilmu itu penghukum (hakim) dan harta terhukum. Harta itu kurang apabila dibelanjakan tapi ilmu bertambah bila dibelanjakan.” (Khalifah Ali bin Abi Talib) “Menuntut ilmu adalah taqwa. Menyampaikan ilmu adalah ibadah. Mengulang-ulang ilmu adalah zikir. Mencari ilmu adalah jihad.” (Imam Al Ghazali) “Semua orang pasti akan binasa kecuali yang berilmu, orang yang berilmu akan binasa kecuali yang beramal, orang yang beramal binasa kecuali yang ikhlas.” (Imam Al Ghazali) Tak sedikit orang cerdik pandai lahir ke dunia namun mereka lupa seolah-olah kepandaian dan kekayaan ilmunya seolah jadi dengan sendirinya tanpa sentuhan dan doa para guru-guru mereka yang mengajarkan secara ikhlas. Jadilah manusia yang mengingat jasa-jasa guru Jayalah guru Indonesia iv LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Kata Pengantar Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan kehadirat Allah Swt. Tuhan yang Maha Kuasa yang telah memberikan kekuatan kepada penulis untuk menyelesaikan buku ini dengan sebaik mungkin. Shalawat beriring salam semoga dilimpahkan Allah Swt. kepada junjungan umat Nabi Muhammad saw., semoga kita senantiasa menjadi umatnya yang setia, yang dapat mewarisi dan mengamalkan setiap ajarannya. Amin.. Buku ini dipersiapkan bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN, IAIN, STAIN serta mahasiswa Fakultas Agama Islam di setiap universitas di negeri maupun swasta serta Mahasiswa Pascasarjana untuk Prodi Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam dan Manajemen Pendidikan Islam. Buku ini juga dipersiapkan untuk setiap stakeholder yang memang berkepentingan terhadap dunia pendidikan, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan, kepala sekolah/madrasah, pengelola dan penyelenggara sekolah/madrasah, widyaswara, peneliti pendidikan serta instansi Pembina profesionalisasi guru. Pendidikan Islam harus berorientasi kepada pembangunan dan pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualitas, keterampilan, kecakapan penalaran yang dilandasi dengan keluhuran moral dan kepribadian, sehingga pendidikan mampu mempertahankan relevansinya di tengah-tengah laju pembangunan dan pembaruan paradigma saat ini, sehingga mampu melahirkan manusia yang belajar terus, mandiri, disiplin, i LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ terbuka, inovatif, mampu memecahkan masalah kehidupan, serta berdaya guna bagi kehidupan diri sendiri maupun masyarakat. Buku ini hadir untuk memberikan pencerahan kepada para pendidik, peserta didik, pelaku pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan masyarakat pada umumnya, dalam rangka menciptakan generasi emas yang memiliki iman yang tangguh, ilmu pengetahuan yang luas serta akhlak yang mulia. Buku ini hadir dengan mengungkapkan konsep-konsep dasar keguruan, Profesi Guru dalam Lintasan Sejarah, Profesi dan Profesionalitas Guru, Kode Etik dan Organisasi Profesi Keguruan dalam Pendidikan, Kinerja dan Peningkatan Kinerja Guru, Kompetensi dan Pengembangan Kompetensi Guru, Interaksi Guru dan Siswa dalam Proses Pembelajaran, Berbagai Peran Guru dalam Pendidikan, Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan, Guru dan Pendidikan Karakter Bangsa, Kemampuan Profesional Pemimpin Pendidikan Indonesia, Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Tenaga Kepenidikan, dan Sertifikasi Guru. Akhirnya penulis berharap semoga kehadiran buku ini memberikan manfaat. Meskipun penulis menyadari bahwa buku ini perlu mendapat masukan dari semua guna kesempurnaan buku ini pada masa yang akan datang. Wassalam; Penulis Dr. H. Amiruddin Siahaan, M.Pd Dr. Rahmat Hidayat, MA ii LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Daftar Isi Kata Pengantar .............................................................. Daftar Isi ........................................................................ BAB I Pendahuluan ..................................................... i iii 1 BAB II Konsep Dasar Keguruan ................................. A. Pengertian Guru dalam Kontek Pendidikan Islam .................................................................. B. Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam ........ C. Tugas dan Tanggung Jawab Guru dalam Pendidikan Islam ............................................... D. Sifat Ideal Guru dalam Pandangan Islam .......... E. Penutup.............................................................. 5 9 21 25 Daftar Pustaka .......................................................... 25 BAB III Profesi Guru dalam Lintasan Sejarah.......... A. Rasulullah Sebagai Pendidik Pertama dalam Islam .................................................................. B. Guru pada Masa Khulafaurrasidin .................... C. Guru pada Masa Dinasti Umayyah dan Abasiyah ............................................................ D. Guru di Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda .............................................................. E. Guru di Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang ................................................................ F. Guru di Indonesia setelah Masa Kemerdekaan..................................................... 27 6 8 28 34 38 42 47 51 iii LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ G. Guru di Indonesia pada Masa Reformasi .......... H. Penutup.............................................................. 55 59 Daftar Pustaka .......................................................... 60 BAB IV Profesi dan Profesionalitas Guru .................. A. Makna dan Karakteristik Profesi....................... B. Guru Sebagai Jabatan Profesional..................... C. Guru Profesional dalam Perspektif Islam ......... D. Urgensi Guru Profesional.................................. E. Upaya Pengembangan dan Peningkatan Profesionalitas Guru .......................................... F. Implementasi Pengembangan Profesionalitas Guru dalam Pendidikan Indonesia .................... G. Penutup .............................................................. 62 63 66 69 71 Daftar Pustaka ........................................................... 94 76 87 93 BAB V Kode Etik dan Organisasi Profesi Keguruan dalam Pendidikan ............................................. A. Makna dan Tujuan Etika Profesi Keguruan ...... B. Landasan Normatif Etika Profesi dalam Tinjauan Pendidikan Islam................................ C. Kode Etik Guru dalam Tinjauan Islam ............. D. Kode Etik Guru dalam Tinjauan Pendidikan Nasional ............................................................ E. Organisasi Profesi Keguruan ............................ F. Penutup.............................................................. 107 113 119 Daftar Pustaka .......................................................... 119 BAB VI Kinerja dan Peningkatan Kinerja Guru ..... A. Pengertian Kinerja............................................. B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Guru .................................................................. C. Penilaian Kinerja dan Manfaat Penilaian Kinerja Guru ..................................................... D. Strategi Peningkatan Kinerja Guru ................... E. Penutup.............................................................. 122 123 Daftar Pustaka ................................................................. 136 96 97 100 104 124 127 132 136 iv LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ BAB VII Kompetensi Guru Profesional..................... A. Pengertian Kompetensi Dasar Guru .................. B. Kompetensi Guru dalam Alquran dan Hadis .... C. Aspek-aspek Kompetensi Guru Profesional .... D. Upaya Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Guru .............................................. E. Penutup.............................................................. 158 159 Daftar Pustaka ................................................................. 160 138 139 141 152 BAB VIII Interaksi Guru dan Siswa dalam Proses Pembelajaran .............................................. A. Intensitas Siswa Dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) .............................................. B. Kemampuan Dasar Mengajar Bagi Guru .......... C. Hubungan Guru dan Siswa dalam Pembelajaran ..................................................... D. Penutup.............................................................. 180 181 Daftar Pustaka ................................................................. 181 BAB IX Berbagai Peran Guru dalam Pendidikan .... A. Peran Guru dalam Tinjauan Pendidikan Islam . B. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum .. C. Peran Guru dalam Pembelajaran ....................... D. Peran Guru dalam Pengembangan Media Pembelajaran ..................................................... E. Peran Guru dalam Pengembangan Strategi Pembelajaran ..................................................... F. Peran Guru dalam Bimbingan dan Konseling... G. Penutup.............................................................. 183 183 191 199 Daftar Pustaka ................................................................. 227 BAB X Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan.......................................................... A. Pengertian Administrasi Pendidikan ................. B. Prinsip Dasar dan Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan ......................................................... C. Tujuan Dan Manfaat Administrasi Pendidikan.. D. Komponen Administrasi Pendidikan ................ E. Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan .... 162 163 178 206 213 220 227 230 231 234 236 238 244 v LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ F. Penutup.............................................................. 248 Daftar Pustaka ................................................................. 248 BAB XI Guru dan Pendidikan Karakter Bangsa ..... A. Pengertian dan Tujuan Pendidikan Karakter .... B. Prinsip-Prinsip dan Media Pendidikan Karakter ............................................................. C. Sumber dan Nilai-Nilai dalam Pendidikan Karakter ............................................................. D. Urgensi Pendidikan Karakter Bagi Pembangunan Bangsa ............................................................... E. Konstruksi Pendidikan Karakter Islami ............ F. Peran Guru dalam Pembentukan dan Pengembangan Pendidikan Karakter ................ G. Penutup.............................................................. 250 251 268 270 Daftar Pustaka ................................................................. 270 BAB XII Kemampuan Profesional Pemimpin Pendidikan Indonesia .................................... A. Pengertian Kepemimpinan ................................ B. Karekteristik Pemimpin Islami ......................... C. Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam ............... D. Kepemimipinan dalam Lembaga Pendidikan Islam .................................................................. E. Kepemimpinan dan Peningkatan Mutu Lembaga Pendidikan Islam ............................... F. Penutup.............................................................. Daftar Pustaka ................................................................. BAB XIII Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Tenaga Kepenidikan .................................. A. Peran dan Fungsi LPTK dalam Membangun Guru Profesional ............................................... B. Peran dan Fungsi Berbagai Lembaga Pembinaan Guru .................................................................. C. Penutup.............................................................. Daftar Pustaka ................................................................. 257 259 262 263 273 274 279 280 283 287 289 290 291 292 300 316 316 vi LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ BAB XIV Sertifikasi Guru .......................................... A. Makna, Tujuan dan Prinsip Sertifikasi Guru .... B. Jalur Sertifikasi Guru dalam Jabatan ................ C. Aspek-aspek yang Diujikan pada Sertifikasi Guru................................................................... D. Pentingnya Uji Kompetensi dalam Sertifikasi Guru .................................................................. E. Sertifikasi Guru: Upaya Mensejahterakan dan Menjamin Kualitas Guru ................................... F. Penutup.............................................................. 318 318 323 Daftar Pustaka ................................................................. 336 Biodata Penulis ................................................................ 337 343 Biodata Editor ......................................................................... 330 331 332 335 vii ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Bab 1 Pendahuluan G uru adalah profesi yang dapat melahirkan profesi lainnya. Dari tangan dingin seorang guru akan lahir profesi lainnya, seperti dokter, arsitektur, advokat, akuntan, perawat, apoteker, dan profesi lainnya. Bahkan akan lahir pula dari tangan dingin seorang guru profesi guru sepertinya. Hal ini tentu tidak dapat dilakukan oleh profesi lain selain guru. Karenanya maju mundur sebuah bangsa berada pada pundak seorang guru. Maka tidak salah bila Kaisar Hirohito (kaisar Jepang yang bertakhta 1926-1989) setelah bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945, yang menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat pada Perang Dunia II (1942-1945) bertanya pada para menterinya berapa lagi jumlah guru yang tersisa. Beliau meyakini bahwa dari tangan guru-guru yang terisisa ini akan lahir pemimpinpemimpin bangsa yang baru. Saking mulianya kedudukan guru, Ahmad Syauki, seorang penyair Mesir, pernah menyatakan bahwa guru itu hampir seperti seorang rasul. Mungkin itu terlalu berlebihan, namun memang pada dasarnya antara rasul dan guru memiliki tugas dan peranan yang sama, yaitu mendidik, mengajar, dan membina umat. 1 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dalam surah Ali Imran/3 ayat 164 Allah Swt. menegaskan tugas para rasul. Dalam ayat tersebut setidaknya ada tiga tugas pokok seorang rasul yang bisa dijadikan pegangan oleh setiap guru, yaitu membacakan ayat-ayat Allah (at-tilawah); membersihkan jiwa (at-tazkiyah); dan mengajarkan Alquran (alkitab) dan sunah (al-hikmah). Guru merupakan profesi yang paling mulia, agung, dan dihormati. Hal itu karena guru sebagai ahli waris para nabi. Guru dihormati karena ilmunya, yaitu ilmu yang diwariskan Rasulullah saw. melalui para sahabat, tabi'in, tabi'ut-tabi'in, para ulama, dan guru terdahulu. Karena itulah, para guru pantas disebut sebagai ahli waris para nabi. Namun, guru yang tidak mengamalkan dan mengajarkan ilmu sesuai tuntunan Rasulullah saw. bukan ahli waris para nabi. (Asy-Syalhub, 2006). Rasulallah saw. jauh-jauh hari telah mengajak umat Islam untuk menjadi ahli ilmu dan mengajarkan ilmu tersebut. Rasulallah saw. bersabda: .َ‫ٍَه‬ْٙ َ‫الَ ذَ ُى ْٓ خَا ِِغًا فَر‬َٚ ‫ْ ُِ ِحثٌا‬َٚ‫ْ ُِ ْغرَ ِّعًا أ‬َٚ‫ْ ُِرَ َعٍ ًّا أ‬َٚ‫ُو ْٓ عَاٌِ ًّا أ‬ Artinya : Jadilah kamu orang pandai, pelajar, pendengar atau pencinta. Dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima sebab kamu akan binasa”. (HR: Al-Baihqi) Rasul saw. mengajak umatnya menjadi „Alim (orang berilmu, guru, pengajar). Jika belum sanggup, jadilah Muta‟ammilan (orang yang menuntut ilmu, murid, pelajar, santri) atau menjadi pendengar yang baik (Mustami‟an), paling tidak menjadi Muhabban - pecinta ilmu, simpatisan pengajian, donator lembaga dakwah dan pendidikan dengan harta, tenaga, atau pikiran, atau mendukung majelis-majelis ilmu. Rasul saw. menegaskan, jangan jadi orang kelima (Khomisan), yaitu tidak jadi guru, murid, pendengar, juga tidak menjadi simpatisan atau supporter. Celakalah golongan kelima ini. Menjadi guru berarti memiliki peluang mendapatkan amalan yang terus mengalir, yaitu dengan mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada peserta didik. Sabda Nabi saw., "Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu berdoa untuknya." (HR Muslim). Guru atau pendidik adalah figur orang yang mempunyai kedudukan terhormat dan juga mulia. Hal ini sebagaimana ungkapan al-Ghazali, ―Makhluk yang paling mulia di kerajaan langit adalah manusia yang mengetahui, mengamalkan dan mengajar. Ia seperti matahari yang menerangi dirinya dan orang lain...‖ Dari pernyataan tersebut dapat dipahami betapa besar dan 2 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI pentingnya profesi guru atau pendidik dibandingkan dengan profesi yang lain. Pendidik menjadi perantara antara manusia, dalam hal ini anak didik dengan penciptanya, yakni Allah Swt. sehingga bisa dikatakan tugas pendidik sama seperti tugas para utusan Allah. Rasulullah, sebagai Mu‟allimul Awwal fil Islam (pendidik pertama dalam Islam) telah mengajarkan ayat-ayat Allah kepada manusia, menyucikan jiwa dari dosa, menjelaskan yang baik dan buruk, yang halal dan haram dan berbagai tentang ajaran bermasyarakat. Dengan demikian secara umum tugas pendidik adalah sama dengan tugas para Rasul. (AsySyalhub, 2006:ix). Tugas guru atau pendidik tidak hanya mengajarkan ilmunya kepada, anak didiknya saja, tetapi dia juga bertanggung jawab memberi petunjuk kepada anak didik dalam meniti kehidupan, membekalinya dengan budi pekerti, etika, akhlak, dan lain-lain yang berguna bagi kehidupannya kepada manusia. Oleh karena begitu besar dan pentingnya posisi guru atau pendidik, Moh. Athiyah al-Abrasy (1975: 136-138) berpendapat tentang sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik dalam mengemban tugasnya, sebagai berikut: zuhud, tidak mengutamakan materi, bersih tubuhnya, jauh dari dosa, bersih jiwanya, tidak riya, tidak dengki, ikhlas, pemaaf, mencintai dan memikirkan anak didik seperti mencintai dan memikirkan anaknya, mengetahui tabiat anak didik dan menguasai materi. Faktor-faktor yang menentukan mutu pendidikan terletak pada unsurunsur dinamis yang ada di madrasah/sekolah dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Satu unsurnya ialah guru sebagai pelaku terdepan dalam pelaksanaan pendidikan di tingkat institusional dan instruksional. Oleh karena itu, Guru harus mampu membuat dirinya bermutu agar pendidikan itu bermutu, pemerintah dan masyarakat juga harus mendukung untuk bermutunya guru. Berdasarkan sudut pandang sistemik, guru adalah sebuah prototipe teladan yang hidup. Makna nya, guru disamping mengajarkan ilmu, juga perlu memberikan teladan kepada para peserta didiknya. Dalam proses pembelajaran di sekolah peranan guru sangat penting fungsinya sebagaimana orang tua yang mampu memahami, mengayomi dan memberikan perasaan aman kepada peserta didik. Dalam proses materi keislaman (dalam arti nilai substansi) tidak diberikan hanya oleh guru bidang studi khusus, namun semua guru mampu memahami dan memasukkan nilai-nilai islami dalam semua pelajaran. Berdasaran hal tersebut, maka setiap guru dalam perspektif Islam hendaknya memiliki kualifikasi: (Yusanto, dkk, 2004: 92-93). 1. Amanah, yaitu bertanggung jawab dalam keberhasilan proses pedidikan. Ia betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk membentukkepribadian 3 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Islam pada diri peserta didik. Bla tidak, pendidikan yang diharapkan unggul hanya akan menjadi impian. 2. Kafa‟ah atau memiliki skill (keahlian) dibidangnya. Pengajar yang tidak menguasai bidang yang diajarkan baik dalam aspek iptek dan keahlian maupun tsaqafah Islam tidak akan mampu meemberikan hasil optimal pada diri peserta didik. Dengan demikian, penguasaan materi yang akan diajarkan penting dipahami oleh pengajar yang bersangkutan. Dalam keseharian, seorang guru didorong mengembangkan wawasan, baik terkait dengan dunia pendidikan secara umum maupun bidang ilmu yang menjadi spesialisasinya. Di samping itu, guru dituntut pula untuk memahami dengan seksama aspekparadigma pendidikan sesuai jenjangnya. 3. Himmah atau memiliki etos kerja yang baik. Disiplin, bertanggung jawab, kreatif, inivatif, dan taat pada akad kerja dan tugas merupakan salah satu karakter orang yang eretos kerja tinggi. 4. Berkepribadian Islami. Guru harus menjadi teladan bagi siswanya agar tidak hanya sekedar menjalankan fungsi mengajar melainkan juga fungsi mendidik artinya upaya menanamkan kepribadian Islam kepada siswa harus dimulai dengan tersedianya guru yang berkepribadian Islam kuat. Berdasarkan pembahnsan di atas jelaslah bahwa guru dalam perspektif pendidikan Islam hendaknya memiliki kompetensi kepribadian sebagai teladan, kemampuan dalam berbagai kemajuan termasuk iptek, dan yang terpenting dalam pendidikan Islam adalah adanya nilai ikhlas ibadah karena Allah. Komponen kemampuan diri dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang terus dinamis dibarengi dengan niat karena Allah maka tujuan pendidikan Islan dalam menciptakan generasi muslim yang kualifikasi dunia akhirat dapat terwujud. Daftar Pustaka Alquran Al-Karim Al-Abrasy, Moh. Athiyah, 1975. At-Tarbiyah al-Islamiyah wa Fafasifatuha, Kairo : Isa al-Bab al-Halabi. Syalhub, Fuad Asy, 2006. Guruku Muhammad, Jakarta: Gema Insani Press. Yusanto Muhammad Ismail, dkk, 2004. Menggagas Pendidikan Islami, Bogor: Al-Azhar. 4 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Bab 2 Konsep Dasar Keguruan G uru dalam pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani serta pengetahuan dan keterampilan hidup menuju ke tingkat yang lebih tinggi sehingga mampu menunaikan tugas kemanusiaannya baik sebagai kholifah fil ardh maupun sebagai „abd (hamba Allah). Oleh karena itu guru dalam hal ini tidak hanya terbatas pada orang-orang yang bertugas dalam proses pendidikan di sekolah/madrasah, tetapi semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan murid sejak masa kanak-kanak hingga meninggal dunia. Keutamaan dan kemulian seorang guru bukan terletak pada jabatan profesi gurunya, melainkan terletak pada tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban seorang guru hampir sama dengan tugas seorang Rasul yakni menyampaikan risalah kenabian kepada manusia yang kemudian tugas itu dilanjutkan oleh umat manusia sebagai warasat al anbiya, yang pada hakekatnya mengemban misi rahmatan li al „alamin, yakni suatu misi yang mengajak umat manusia untuk senantiasa tunduk dan beribadah kepada Allah Swt. Sebelum memasuki madrasah/sekolah, seorang murid telah menerima pendidikan dari orang tua, guru pertamanya di rumah. Karena keterbatasan orang tua dalam memberikan pendidikan di rumah maka ia menyerahkan proses pendidkan berikutnya kepada guru di madrasah/sekolah. Jadi eksistensi guru 5 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ sebenarnya memainkan peran dan tugas orang tua pada tahap-tahap pembelajaran berikutnya. A. Pengertian Guru dalam Kontek Pendidikan Islam Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. (Depdiknas, 2013: 469). Definisi ini cakupan maknanya sangat luas, mengajar apa saja bisa disebut guru, sehingga ada sebutan guru ngaji, guru silat, guru olah raga, dan guru lainnya. Dalam dunia pendidikan, sebutan guru dikenal sebagai pendidik dalam jabatan. Pendidik jabatan yang dikenal banyak orang adalah guru, sehingga banyak pihak mengidentikkan pendidik dengan guru. Sebenarnya banyak spesialisasi pendidik baik dalam arti teoritisi maupun praktisi yang pendidik tapi bukan guru. (Muhadjir, 2000: 73). Definisi guru menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Menurut Sardiman (2001: 123), guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Disisi lain Fatah Yasin (2008: 68) menjelaskan bahwa pendidik/guru adalah orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kesempurnaan yang lebih tinggi, status pendidik dalam model ini bisa diemban oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Dilain pihak, Suparlan (2008: 12) dalam bukunya yang berjudul Menjadi Guru Efektif mengungkapkan bahwa guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Selanjutnya Suparlan (2008: 13) menambahkan bahwa secara legal formal, guru adalah seseorang yang memperoleh surat keputusan (SK), baik dari pemerintah maupun pihak swasta untuk mengajar. Dalam konteks pendidikan Islam, guru adalah semua pihak yang berusaha memperbaiki orang lain secara Islami. Mereka ini bisa orang tua (ayahibu), paman, kakak, tetangga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas. Khusus orang tua, Islam memberikan perhatian penting terhadap keduanya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya, serta sebagai peletak 6 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI fondasi yang kokoh bagi pendidikan anak-anaknya di masa depan. Banyak dalil naqli yang menunjukkan hal ini, misalnya sabda Rasulullah saw.: ‫د‬ٌِٛٛ ً‫عٍُ و‬ٚ ٍٍٗ‫ي هللا صٍى هللا ع‬ٛ‫عٓ أتً ٘شٌشج سضً هللا عٕٗ لاي لاي سع‬ ٗٔ‫ٌّجغا‬ٚ‫ ٌٕصشأٗ أ‬ٚ‫دأٗ أ‬ٌٛٙ ٖ‫ا‬ٛ‫ٌذ عٍى اٌفطشج فأت‬ٌٛ Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka orang tuanya yang menjadikan mereka beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR. Bukhari).‖ (Al-‗Asqalânî, tt: 245-246). Ada beberapa istilah dalam bahasa Arab yang biasa dipakai sebagai sebutan bagi para guru, yaitu ustâdz, mu‟allim, mursyîd, murabbî, mudarris, dan mu-addib. Istilah-istilah ini, dalam penggunaannya, memiliki makna tertentu. Muhaimin berupaya mengelaborasi istilahistilah atau predikat tersebut sebagaimana dalam tabel berikut: (Muhaimin, 2005: 50). NO. 1. PENDIDIK Ustadz 2. Mua‘llim 3. Murabbi‘ 4. Mursyid 5. Mudarris KARAKTERISTIK DAN TUGAS Orang yang berkomitmen dengan profesionalitas yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja serta sikap continous improvement. Orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan prakteknya sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi. Orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tdak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya. Orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya. Orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbarui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih ketrampilan 7 LPPPI 6. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Muaddib sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Berdasarkan berbagai defenisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa definisi guru dalam pendidikan islam adalah seorang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan, bantuan, pengarahan, pemahaman, keterampilan, dan pengetahuan secara sadar dan terencana kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah (Abdullah), khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial serta sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri sesuai ajaran Islam. Dengan demikian peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya. B. Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir (2006: 88) menyatakan bahwa pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan Ilmu, pembinaan akhalaq mulia dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam. Dalam beberapa hadits disebutkan: ―jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pencinta, dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak. ―dalam hadits Nabi saw. yang lain: “ tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada.” Dalam pendidikan Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ketinggian kedudukan guru bukan pada aspek materi atau kekayaan, tetapai keutamaan yang disediakan oleh Allah di akhirat. Oleh karena itu menurut alGhozali, guru dituntut melaksanakan tugasnya yaitu menyampaikan ilmu dan tidak terlalu mengharapkan materi. Al-Ghozali lebih lanjut menyatakan bahwa diantara adab yang harus dilaksanakan oleh guru adalah mengikuti ajaran-ajaran Rasulullah. Rasul tidak meminta upah (gaji) untuk mengajarkan ilmunya dan tidak mengharapkan balas jasa. Bahkan rasul mengajar semata-mata hanya karena Allah dan mengharapkan keridlaan-Nya. (Bakry, 2005: 56). Dengan demikian persoalan guru menerima imbalan (gaji) dari pekerjaannya sebagaimana yang dikemukakan al-Ghozali, lebih merupakan 8 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kritik sosial, ajakan, dan sekaligus refleksi dan pandangan-pandangannya yang beranjak dari sikap seorang sufi, yang lebih senang kepada cara-cara hidup zuhud daripada bergelimang dengan kemewahan dunia. Salah satu hal yang sangat menarik pada ajaran Islam adalah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul, karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan) sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan. Al-Ghazali menjelaskan kedudukan yang tinggi yang diduduki oleh orang yang berpengetahuan bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah orang besar di semua kerajaan langit, dia seperti matahari yang menerangi alam, ia mempunyai cahaya dalam dirinya seperti minyak wangi yang mengharumi orang lain karena ia memang wangi . Tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Agama Islam sangat menghargai orang-orang yang berilmu pengetahuan (guru) sebagaimana Firman Allah Swt. Surat Al Mujadilah/58: 11 yang berbunyi:           Artinya: .Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. C. Tugas dan Tanggung Jawab Guru dalam Pendidikan Islam Setiap lembaga pendidikan formal membutuhkan tenaga pendidik/guru yang profesional dalam mengajar, yang akan menghantarkan proses belajar mengajar secara baik dan berkesinambungan. Seorang pendidik yang baik adalah pendidik yang dapat menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin mendesak dan berkembang, seiring dengan perkembangan zaman dewasa ini. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa keberhasilan belajar siswa dimana ia mengajar. (Hidayat, 2016: 45). Adapun ciri-ciri guru yang profesional dalam melaksanakan tugas keguruan adalah: 1. Komitmen dalam kepentingan siswa dan pelaksanaan pembelajaran; 9 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 2. Menguasai secara mendalam materi dan penggunaan strategi pembelajaran; 3. Mampu berfikir sistematik dan selalu belajar dari pengalaman, mau refleksi diri, dan koreksi; 4. Proses belajar mengajar menjadi semakin baik; 5. Bertanggung jawab memantau dan mengamati tingkah siswa melalui kegiatan evaluasi. Aplikasi di kelas mampu membuat program evaluasi analisis, remedial dan melaksanakan bimbingan. (Rusman, 2009: 370). Tugas guru tidak semata-mata hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik dan pembimbing yang memberikan pedoman dan penuntun dalam belajar siswa. Sebelum guru melaksanakan tugas mengajar, ia terlebih dahulu mempersiapkan diri secara totalitas, baik pribadi, ilmu pengetahuan maupun keahlian dan keterampilan yang ada padanya, baru setelah itu ia menyampaikan materi pelajaran kepada siswa. Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam literatur barat, selain mengajar seorang guru atau pendidik memiliki tugas lain yaitu membuat persiapan mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan mengajar. (Hidayat, 2016: 46). Disisi lain, Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (civic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika. Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilainilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugastugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Sedangkan tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa guru bertugas untuk: 10 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 1. 2. 3. 4. LPPPI Merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran Menilai hasil pembelajaran Melakukan pembimbingan dan pelatihan Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, maka guru/tenaga kependidikan menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 berkewajiban untuk: 1. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif,dinamis dan dialogis. 2. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan. 3. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Para ahli pendidikan, khususnya yang tergabung dalam tim perumus Pengembangan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan Abad ke-21 (SPTK21) pada tahun 2002, merumuskan beberapa tugas operasional konkret guru sebagai berikut: 1. Menjabarkan kebijakan dan landasan pendidikan dalam wujud perencanaan pembelajaran di kelas dan luar kelas. 2. Mengaplikasikan komponen-komponen pembelajaran sebagai suatu sistem dalam proses pembelajaran. 3. Melakukan komunikasi dalam komunitas profesi, sosial dan memfasilitasi pembelajaran masyarakat. 4. Mengelola kelas dengan pendekatan dan prosedur yang tepat dan relevan dengan karakteristik peserta didik. 5. Meneliti, mengembangkan, berinovasi di bidang pendidikan dan pembelajaran dan mampu memanfaatkan hasilnya untuk pengembangan profesi. 6. Melaksanakan fungsinya sebagai pendidik untuk menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kesatuan dan nilai luhur bangsa, masyarakat dan agama. 7. Melaksanakan fungsi dan program bimbingan dan konseling dan administrasi pendidikan. 8. Mengembangkan diri dalam wawasan, sikap dan keterampilan profesi. Memanfaatkan teknologi, lingkungan, budaya dan sosial serta lingkungan alam dalam mengembangkan proses pembelajaran. Di era modern ini tugas guru bukan hanya sebagai pengajar (mu‟allim, transfer of knowledge) saja, tetapi mempunyai tugas sebagai motivator dan fasilitator proses belajar mengajar, yaitu relasi dan aktualisasi sifat-sifat illahi 11 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ manusia, dengan cara aktualisasi potensi-potensi manusia untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan yang dimiliki. Selain itu,tugas pendidik juga sebagai penggelola (manajer of learning), pengarahan (director of learning), fasilitator dan perencanaan (the planer of future society). Oleh karena itu tugas guru dapat disimpulkan menjadi: 1. Sebagai Pengajar (murabbiy, mu’allim). Tugas seorang guru yang pertama dan terpenting adalah pengajar (murabbiy, mu‟allim). Firman Allah dalam surat Ar-Rahman/55: 2 - 4          Artinya: Yang telah mengajarkan Alquran. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara. Kata al-bayan berasal dari bana yabinu bayanan yang berarti nyata, terang dan jelas. Dengan al-bayan dapat terungkap apa yang belum jelas. Pengajaran al-bayan oleh Allah tidak hanya terbatas pada ucapan, tetapi mencakup segala bentuk ekspresi, termasuk seni dan raut muka. Menurut Albiqa‘i, kata al-bayan adalah potensi berpikir, yakni mengetahui persoalan kulli dan juz‟i, menilai yang tampak dan yang ghaib serta menganalogikannya dengan yang tampak. Kadang-kadang al-bayan berarti tanda-tanda, bisa juga berarti perhitungan atau ramalan. Itu semua disertai potensi untuk menguraikan sesuatu yang tersembunyi dalam benak serta menjelaskan dan mengajarkannya kepada pihak lain. Sekali dengan kata-kata, kemudian dengan perbuatan, dengan ucapan, tulisan, isyarat dan lain-lain. (Kemenag, 2011: 590-591). Pada ayat ini Allah yang Maha pengasih dan penyayang menyatakan bahwa Dia telah mengajarkan Alquran kepada Muhammad saw. yang selanjutnya diajarkan kepada umatnya. Ayat ini turun sebagai bantahan bagi penduduk makkah yang mengatakan:                   Artinya: 12 Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: "Sesungguhnya Al Qur'an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)". Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa `Ajam, sedang Al Qur'an adalah dalam bahasa Arab yang terang. (QS. Annahl/16: 103). p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Dalam ayat 4 Surat Arrahman dinyatakan bahwa Allah mengajar manusia pandai berbicara. Berbicara tentu dengan menggunakan lidah, karena lidah selain sebagai alat perasa juga menjadi alat yang berfungsi sebagai media untuk berkomunikasi. Lidah dalam agama hampir selalu dikaitkan dengan hati dan digunakan untuk mengukur baik buruknya prilaku seseorang. Manusia akan menjadi baik, apabila keduanya baik, sebaliknya manusia akan menjadi buruk apabila keduanya buruk. Nabi Muhammad saw. menunjuk lidah sebagai faktor utama yang membawa bencana bagi manusia, dan ia merupakan tolak ukur untuk bagian tubuh lainnya. (Kemenag, 2011: 592). Beliau bersabda dalam haditsnya: ٓ‫ثاء ع‬ٙ‫عى اٌثصشي حذشٕا حّاد تٓ أتً صٌذ عٓ اتً اٌص‬ِٛ ٓ‫حذشٕا ِحّذ ت‬ ‫ إرا أصثح اتٓ آدَ فئْ األعضاء‬: ‫ععٍذ تٓ جثٍش عٓ أتً ععٍذ اٌخذسي سفعٗ لاي‬ ْ‫إ‬ٚ ‫ي اذك هللا فٍٕا فئّٔا ٔحٓ ته فئْ اعرمّد اعرمّٕا‬ٛ‫ا ذىفش اٌٍغاْ فرم‬ٍٙ‫و‬ ‫ججٕا‬ٛ‫ججد اع‬ٛ‫اع‬ Artinya: .Jika manusia bangun di pagi hari, maka seluruh anggota tubuhnya mengingatkan lidah dan berpesan, “bertakwalah kepada Allah menyangkut kami, karena kami tidak lain kecuali denganmu. Jika engkau lurus, kami pun lurus, dan jika engkau bengkok kami pun bengkok. (HR. at-Tirmidzi dari Abu sa‘id al khudri). Hadits Rasulullah saw. juga membahas tentang pendidik, yakni hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ad- Darami; ِٓ ‫هللا تُْٓ ٌَ ِضٌ َذ َح هذشََٕا َع ْث ُذ اٌشهحْ َّ ِٓ تُْٓ ِصٌَا ِد ت ِْٓ أَ ْٔ ُع َُ َع ْٓ َع ْث ِذ اٌشهحْ َّ ِٓ ْت‬ ِ ‫أَ ْخثَ َشَٔا َع ْث ُذ ه‬ ‫ َِ هش تِ َّجْ ٍِ َغ ٍْ ِٓ فِى‬-ٍُ‫ع‬ٚ ٍٍٗ‫صٍى هللا ع‬- ‫هللا‬ ِ ‫ َي ه‬ُٛ‫ أَ هْ َسع‬: ٚ‫هللا ت ِْٓ َع ّْ ٍش‬ ِ ‫َسافِ ٍع ع َْٓ َع ْث ِذ ه‬ َْٛ‫ أَ هِا َ٘ ُؤالَ ِء فٍََ ْذ ُع‬، ِٗ ‫اح ِث‬ َ ْٓ ِِ ًُ ‫ض‬ َ ‫أَ َح ُذُ٘ َّا أَ ْف‬َٚ ‫« ِوالَُ٘ َّا َعٍَى َخٍ ٍْش‬: ‫َِغ ِْج ِذ ِٖ فَمَا َي‬ ِ ‫ص‬ ‫ه‬ َٗ‫َْ ْاٌفِ ْم‬ُّٛ ‫أَ هِا َ٘ ُؤالَ ِء فٍََرَ َعٍه‬َٚ ، ُْ ُٙ‫إِ ْْ َؽا َء ََِٕ َع‬َٚ ُْ ُ٘‫َْ إٌَِ ٍْ ِٗ فَئِ ْْ َؽا َء أَ ْعطَا‬ُٛ‫ٌُ َش َنوث‬َٚ َ‫هللا‬ ُ ‫إِٔه َّا تُ ِع ْص‬َٚ ، ًُ ‫ض‬ -.ُْ ِٙ ٍِ‫ظ ف‬ َ ٍَ‫ شُ هُ َج‬: ‫د ُِ َعٍَّا ً » لَا َي‬ َ ‫ُ ُْ أَ ْف‬َٙ‫َْ ْاٌ َجا ِ٘ ًَ ف‬ُّٛ ٍَ‫ٌُ َع‬َٚ َُ ٍْ ‫ ْاٌ ِع‬َٚ ًِ‫اٌذاس‬ Artinya:…Menceritakan kepada kami „abdullah bin yazid, menceritakan kepada kami „abdur Rahman bi ziyad bin an‟um bin abdur Rahman bin Rafi‟ dari Abdullah bin „amr: Sesungguhnya rasulullah SAW melewati dua majlis di masjidnya, lalu Rasulullah berkata; keduanya itu baik dan sala ssatu keduanya itu lebih utama dari sahabatnya. Adapun mereka berdo‟a kepada allah dan menyenangkan kepadaNya. Maka jika Allah berkehendak mereka akan diberi. Dan jika Allah berkendak mereka akan dicegah. Adapun mereka ada yang belajar ilmu fiqh dan mereka mengajarkan kepada orang yang bodoh. Maka mereka itulah yang 13 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ lebih utama. Dan sesungguhnya aku di utus sebagai pengajar (pendidik). Abdullah bin „amr berkata: kemudian rasulullah duduk bersama mereka. Hadits di atas menjadi penjelas bagi seluruh umat manusia, bahwa setelah Rasulullah diajarkan kepadanya Alquran lalu Rasulullah mengatakan dalam haditsnya yang mengisyaratkan bahwa beliau diutus adalah sebagai pendidik. Seorang pendidik akan senantiasa menyampaikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya untuk bisa diserap oleh muridnya sehingga nantinya ilmu pengetahuan tersebut akan semakin dikembangkan oleh peserta didik. Hadits Rasulullah saw. menyatakan: ‫ْ آٌَحً – اٌرشِزي‬ٌََٛٚ ‫ا َعَٕى‬ٛ‫تٍََ ُغ‬ Artinya: Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat. 2. Sebagai Pembimbing atau Penyuluh Tugas guru yang kedua adalah sebagai pembimbing atau penyuluh. Hal ini digambarkan dalam firman Allah surat An-Nahl/16: 43 yang berbunyi:                  Artinya: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. Ayat ini kembali menguraikan kesesatan pandangan mereka menyangkut kerasulan Nabi Muhammad saw. Dalam penolakan itu, mereka selalu berkata bahwa manusia tidak wajar menjadi utusan Allah, atau paling tidak dia harus disertai oleh malaikat. Ayat ini menegaskan bahwa: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kepada umat manusia kapan dan dimanapun, kecuali orang-orang lelaki, yakni jenis manusia pilihan, bukan malaikat yang Kami beri wahyu kepada mereka; antara lain melalui Jibril; Maka wahai orangorang yang ragu atau tidak tahu bertanyalah kepada Ahli Dzikr, yakni orangorang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. Thabathaba‘i dalam M. Quraish Shihab (2002: 223) berpendapat bahwa ayat ini menginformasikan bahwa dakwah keagamaan dan risalah kenabian adalah dakwah yang disampaikan oleh manusia biasa yang mendapat wahyu dan bertugas mengajak manusia menuju kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Simpulan dari ayat ini mengenai tugas seorang guru adalah guru sebagai penyuluh yang selalu memberikan peringatan dan pembimbing bagi semuanya 14 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI demi mendakwahkan amar ma‟ruf nahi munkar. Selanjutnya dilanjutkan dengan ayat 44 yang berbunyi;               Artinya: .Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. Para Rasul yang kami utus sebelummu itu semua membawa keterangan-keterangan, yakni mukjizat-mukjizat nyata yang membuktikan kebenaran mereka sebagai Rasul, dan sebagian membawa pula zubur, yakni kitab-kitab yang mengandung ketetapan-ketetapan hukum dan nasihat-nasihat yang seharusnya menyentuh hati, dan kami turunkan kepadamu ad-Dzikr, yakni Alquran, agar engkau menerangkan kepada seluruh umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, yakni Alquran itu, mudah-mudahan dengan penjelasanmu mereka mengetahui dan sadar dan supaya mereka senantiasa berpikir lalu menarik pelajaran untuk kemaslahatan hidup duniawi dan ukhrawi mereka. (Shihab, 2002, Vol. 7: 236). Ayat ini mengisyaratkan dan menegaskan lagi akan tugas seorang guru (pendidik) agar senantiasa tidak henti-hentinya untuk mengamalkan segala ilmu yang telah didapatkannya serta mentransfer segala pengetahuan yang ada kepada semua peserta didik khususnya, dan umumnya kepada seluruh umat elemen masyarakat. 3. Sebagai Penjaga Tugas ketiga seorang guru adalah sebagai penjaga. Firman Allah Swt. dalam surat At-Tahrim/66 ayat 6:                       Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. 15 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Ayat ini memberikan tuntunan kepada kaum beriman bahwa: hai orangorang yang beriman, peliharalah diri kamu antara lain dengan meneladani Nabi dan pelihara juga keluarga kamu yakni istri, anak-anak dan seluruh yang berada dibawah tanggung jawab kamu dengan membimbing dan mendidik mereka agar kamu semua terhindar dari batu-batu antara lain yang dijadikan berhala-berhala. Diatasnya yakni yang menangani nerakan itu dan bertugas menyiksa penghunipenghuninya adalah malaikat-malaikat yang kasar-kasar hati dan perlakuannya, yang keras-keras perlakuannya dalam melaksanakan tugas penyiksaan, yang tidak mendurhakai Allah menyangkut apa yang Dia perintahkan kepada mereka sehingga siksa mereka jatuhkan-kendati mereka kasar-tidak kurang dan tidak juga terlebih dari apa yang diperintahkan Allah, yakni sesuai dengan dosa dan kesalahan masing-masing penghuni neraka dan mereka juga senantiasa dan dari saat ke saat mengerjakan dengan mudah apa yang diperintahkan Allah kepada mereka. (Shihab, 2002, Vol. 7: 326). Diriwayatkan bahwa ketika ayat ke-6 ini turun, ‗umar berkata, ― Wahai Rasulullah, kami sudah menjaga diri kami, dan bagaimana menjaga keluarga kami? Rasulullah saw. menjawab, ― larang mereka mengerjakan apa yang kamu dilarang mengerjakannya dan perintahkan mereka melakukan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. (Kemenag, 2011, Jilid 10: 205). Ayat di atas menjelaskan untuk memelihara diri sendiri dan keluarga dari api neraka. Ayat ini dimaksudkan bagi pendidik atau seorang guru haruslah bisa menata diri sebagai bentuk dari contoh kepribadiannya yang baik, dan nantinya akan ditularkan kepada keluarga dan masyarakat luas. Oleh karena itu, seorang guru harus bisa melindungi dan mengarahkan dirinya, keluarga, serta orang lain agar nanti bisa selamat dunia akhirat dan bebas dari siksa neraka. 4. Sebagai pendidik dan penanggung jawab moral anak didiknya Tugas keempat adalah guru sebagai pendidik dan penanggung jawab moral anak didiknya. . ‫ حذشٕا ععٍذ تٓ عّاسج‬. ‫ حذشٕا عًٍ تٓ عٍاػ‬. ً‫ٌٍذ اٌذِؾم‬ٌٛ‫حذشٕا اٌعثاط تٓ ا‬ ‫ي هللا صٍى هللا‬ٛ‫ عّعد أٔظ تٓ ِاٌه ٌحذز عٓ سع‬. ْ‫أخثشًٔ اٌحاسز تٓ إٌعّا‬ ٗ‫ اتٓ ِاج‬-) ُٙ‫ا أدت‬ٕٛ‫أحغ‬ٚ ُ‫الدو‬ٚ‫ا أ‬ِٛ‫ لاي ( أوش‬: ٍُ‫ ع‬ٚ ٍٍٗ‫ع‬ Artinya: ..Menceritakan kepada al- „abbas bin al-walid al-damasyqiy. Menceritakan kepada kami „ali bin „iyasy. Menceritakan kepada kami sa‟id bin „umarah. Menceritakan kepadaku al-harits bin annu‟man. Aku mendengar Anas bin Malik berkata dari Rasulullah saw. berkata: Mulyakanlah anak-anakmu dan baguskanlah budi pekerti mereka. 16 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Dalam hadits di atas mengingatkan kepada seorang pendidik agar senantiasa untuk memulyakan anaknya. Mulya disini bisa diperluas maknanya dengan bersifat baik, adil, jujur dan bijaksana kepada anak didiknya. Dan tugas kedua yang dicerminkan dalam hadits ini adalah untuk mengajarkan akhlak yang baik. Pendidik diharuskan untuk memiliki kepribadian yang baik, agar anak didiknya akan mencontoh sifatnya dan tugas ini juga sangat sesuai dengan hadits Rasulullah yang artinya: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak (tingkah laku). Tingkah laku juga menjadi cerminan atau tolak ukur bagi manusia. Karena manusia yang sempurna adalah manusia yang ta‘at kepada Allah dalam beribadah (hablu minallah) dan juga bisa berbuat baik kepada sesame makhluk ciptaan Allah yang ada disekitarnya. Sehingga pembentukan akhlak yang baik harus diprioritaskan, untuk membangun dan menjadikan manusia yang sempurna (insan kamil). 5. Sebagai penuntun dan pemberi pengarahan Tugas guru kelima adalah sebagai penuntun dan pemberi pengarahan. Hal itu, dikisahkan oleh Allah dalam firmannya Surat Al-Kahfi/18 ayat 66-70.                                                     Artinya: Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?"Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?" Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun". Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu". 17 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dalam pertemuan kedua tokoh itu musa berkata kepadanya, yakni kepada hamba Allah yang memperoleh ilmu khusus itu, ― Bolehkah aku mengikutimu secara bersungguh-sungguh supaya engkau mengajarkan kepadaku sebagian dari apa, yakni ilmu-ilmu yang telah di ajarkan Allah kepadamu untuk menjadi petunjuk bagiku menuju kebenaran?‖, Dia menjawab, ―Sesungguhnya engkau hai musa sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku. Yakni peristiwa-peristiwa yang engkau akan alami bersamaku, akan membuatmu tidak sabar. Dan, yakni padahal bagaimana engkau dapat sabar atas sesuatu, yang engkau belum jangkau secara menyeluruh hakikat beritanya?‖ Engkau tidak memiliki pengetahuan bathiniah yang cukup tentang apa yang akan engkau lihat dan alami bersamaku itu. (Shihab, 2002, Vol. 8: 97). Ucapan hamba Allah ini, memberi isyarat bahwa seorang pendidik hendaknya menuntun anaknya menuntun anak didiknya dan memberi tahu kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi dalam menuntut ilmu, bahkan mengarahkannya untuk tidak mempelajari sesuatu jika sang pendidik mengetahui bahwa potensi anak didiknya tidak sesuai dengan bidang ilmu yang akan dipelajarinya. (Shihab, 2002, Vol. 8: 99). Mendengar komentar sebagaimana terbaca pada ayat yang lalu, Nabi Musa as. berkata kepada hamba yang shaleh itu “Insya‟ Allah engkau akan mendapati aku sebagai seorang penyabar yang insya‟ Allah mampu menghadapi ujian dan cobaan, dan akau tidak akan menentangmu dalam sesuatu perintah yang engkau perintahkan atau urusan apapun‖. ―Dia berkata, jika engkau mengikutiku secara bersungguh-sungguh, ,maka seandainya engkau melihat halhal yang tidak sejalan dengan pendapatmu atau bertentangan dengan apa yang engkau ajarkan, maka janganlah engkau menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, yang aku kerjakan atau ku ucapakan sampai bila tiba waktunya nanti aku sendiri menerangkannya kepadamu‖. Demikian hamba yang shaleh itu menetapkan syarat ke ikut sertaaan Nabi Musa as. Ucapan Isya‘ Allah itu disamping merupakan adab yang di ajarkan semua agama dalam menghadapi sesuatu di masa depan, ia juga mengandung makna permohonan kiranya memperoleh bantuan Allah Swt. dalam menghadapi sesuatu. Apalagi dalam belajar, khususnya dalam mempelajari dan mengamalkan hal-hal yang bersifat batiniah/tasawuf. Ini lebih penting lagi bagi seseorang yang telah memiliki pengetahuan, karena boleh jadi pengetahuan, karena boleh jadi pengetahuan yang dimilikinya tidak sejalan dengan sikap atau apa yang di ajarkan sang guru. (Shihab, 2002, Vol. 8: 100-101). Kisah ini antara Nabi Musa dan Khidir bisa menjadi pedoman dalam adab dan sopan santun seorang murid terhadap gurunya dan semangat untuk 18 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI mencari ilmu. (Kemenag, 2011, Jilid 5: 642). Selanjutnya beberapa ayat ini juga mengsiyaratkan bahwa seorang guru harus bisa menghormati muridnya dengan berbaik hati. Selain itu, seorang guru harus bersikap bijaksana dengan memberikan kesimpulan atas pengajaran yang diberikan kepada muridnya, sehingga anak didiknya akan mengetahui maksud materi pengajaran. Mengenai tugas guru Ahmad Tafsir (2008: 78) menjelaskan bahwa ahli pendidikan Islam dan ahli pendidikan barat sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain. Guru selaku pendidik bertanggung jawab mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi muda sehingga terjadi proses konservasi nilai, bahkan melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru. Guru akan mampu melaksanakan tangung jawabnya apabila dia memiliki kompetensi untuk itu. Setiap tangung jawab memerlukan sejumlah kompetensi. Setiap kompetensi dapat dijabarkan menjadi sejumlah kompetensi yang lebih kecil dan lebih khusus. 1. Tanggung Jawab Moral Elaine B, Johson, seperti yang telah dikutip Ngainun Naim (2009:15) mengatakan: ―Guru yang bermutu memungkinkan siswanya untuk tidak hanya dapat mencapai standar nilai akademik secara nasional, tetapi juga mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang penting untuk belajar selama hidup mereka‖. Inilah kiranya yang menjadikan bahwa tugas guru tidak hanya membuat siswanya cerdas secara intelektual saja namun bagaimana agar siswanya kelak dapat menolong diri dalam kehidupannya melalui pengetahuan yang didapatkannya itu. Di Indoensia, setiap guru profesional berkewajiban menghayati dan mengamalkan pancasila dan bertanggung jawab mewariskan moral pancasila itu serta nilai Undang-Undang Dasar 1945 kepada generasi muda. Tanggung jawab ini merupakan tanggung jawab moral bagi setiap guru di Indonesia. Dalam hubungan ini, setiap guru harus memiliki kompetensi dalam bentuk kemampuan menghayati dan mengamalkan pancasila. Kemampuan menghayati berarti kemampuan untuk menerima, mengingat, dan meresapkan ke dalam pribadinya. 2. Tanggung Jawab dalam Bidang Pendidikan di Sekolah Guru bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pendidikan di sekolah dalam arti memberikan bimbingan dan pengajaran kepada siswanya. Tanggung 19 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ jawab ini direalisasikan dalam bentuk melaksanakan pembinaan kurikulum, menuntun siswa belajar membina pribadi, watak, dan jasmaninya, menganalisis kesulitan belajar, serta menilai kemajuan belajar mereka. Agar guru mampu mengemban dan melaksanakan tanggung jawab ini, maka setiap guru harus memiliki berbagai kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab tersebut. Dia harus menguasai cara belajar efektif, harus mampu membuat model satuan pelajaran, mampu memahami kurikulum secara baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat dan petunjuk yang berguna, menguasai teknik-teknik, memberikan bimbingan dan penyuluhan, mampu menyusun dan melaksanakan prosedur penilaian kemajuan belajar, dan sebagainya. Terkait dengan kompetensi penguasaan cara-cara belajar yang baik, misalnya, maka setiap guru berarti harus berkompeten memberikan petunjuk tentang bagaimana membuat rencana belajar, berkompeten memberikan petunjuk tentang bagaimana mempelajari buku bacaan dan cara membaca yang efisien, cara menghafal, cara menilai sendiri, dan sebagainya. Lalu terkait dengan kompetensi dalam pembinaan kurikulum sekolah, berarti guru harus berkompeten menerjemahkan GBPP menjadi satuan-satuan pembelajaran sesuai dengan bidang studi yang menjadi tugasnya, berkompeten dalam hal cara menerapkan berbagai metode mengajar yang relevan untuk mencapai tujuan instruksional khusus, berkompeten menyusun pertanyaan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, berkompeten merelevansikan bahan pelajaran dengan kebutuhan /masalah-masalah sosial dengan lingkungannya, dan sebagainya. 3. Tanggung Jawab Guru dalam Bidang Pendidikan Guru profesional tidak dapat melepaskan dirinya dari bidang kehidupan kemasyarakatan. Di satu pihak guru adalah warga masyarakat dan di lain pihak guru bertanggung jawab turut serta memajukan kehidupan masyarakat. Guru turut bertanggung jawab memajukan kesatuan dan persatuan bangsa, menyukseskan pembangunan nasional, serta menyukseskan pembangunan daerah, khususnya yang dimulai dari daerah di mana dia tinggal. Untuk melaksankan tanggung jawab turut serta memajukan persatuan dan kesatuan bangsa, guru harus menguasai atau memahami semua hal yang bertalian dengan kehidupan nasional misalnya tentang suku bangsa, adat istiadat, kebiasaan, norma-norma, kebutuhan, kondisi lingkungan dan lain sebagainya. Selain itu, guru harus mampu bagaimana menghargai suku bangsa lainnya, menghargai sifat dan kebiasaan suku lain, dan lain sebagainya. 20 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Pengetahuan dan sikap hendaknya dicontohkannya terhadap anak didik dalam pergaulannya sehari-hari dan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan untuk melaksanakan tanggung jawab turut serta menyukseskan pembangunan dalam masyarakat, guru harus kompeten bagaimana cara memberikan pengabdian terhadap masyarakat, kompeten bagaimana melaksanakan kegiatan gotong royong di desanya, mampu bertindak turut serta mejaga tata tertib di desanya, mampu bertindak dan memberikan bantuan kepada yang miskin, pandai bergaul dengan masyarakat sekitarnya dan sebagainya. 4. Tanggung Jawab dalam Bidang Keilmuan Ikhwanush Shaffa, seperti yang dikutip Abidin Ibn Rusn (2009:65), mengatakan bahwa guru yang bisa membahagiakan murid ialah mereka yang pintar, bagus perangainya dan akhlaknya, suci hatinya, cinta terhadap ilmu, senantiasa mencari kebenaran, dan tidak memihak kepada salah satu mazhab. Hal ini mengandung pengertian bahwa guru senantiasa mengajarkan akan sebuah kebenaran yang didapatkan melalui metode-metode ilmiah. Guru selaku ilmuan bertanggung jawab turut memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya. Tanggung jawab ini dilaksanakan dalam bentuk mengadakan penelitian dan pengembangan. Untuk dapat melaksanakan tanggung jawab dalam bidang penelitian, guru harus memiliki kompetensi tentang cara mengadakan penelitian, seperti cara membuat desain penelitian, cara merumuskan masalah, cara menentukan alat pengumpul data, cara mengdakan sampling dan cara mengolah data dengan teknik statistik yang sesuai. Selanjutnya, dia harus mampu menyusun laporan hasil penelitian agar dapat disebarluaskan. Demikianlah dari analisis tersebut kiranya kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru profesional sesungguhnya sangat luas jika ditinjau dalam hubungan dengan tanggung jawab profesionalnya. D. Sifat Ideal Guru dalam Pandangan Islam Sifat guru yang tergambar dalam hadits Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Ad-Daramiy adalah menerangkan untuk takut kepada Allah, tidak sombong, dzikir, serta memohon ampun kepada Allah. ‫ َوفَى‬: ‫ق لَا َي‬ ِ ‫أَ ْخثَ َشَٔا أَحْ َّ ُذ تُْٓ َع ْث ِذ ه‬ ٍ ُٚ‫ؼ ع َْٓ ُِ ْغ ٍِ ٍُ ع َْٓ َِ ْغش‬ ِ َّ ‫هللا َح هذشََٕا صَا ِئ َذجُ ع َِٓ األَ ْع‬ ‫تِ ْاٌ َّشْ ِء ِع ٍّْا ً أَ ْْ ٌَ ْخ َؾى ه‬ ‫لَا َي‬َٚ ‫ لَا َي‬.ِٗ ِّ ٍْ ‫ة تِ ِع‬ َ ‫الً أَ ْْ ٌُ ْع َج‬ْٙ ‫ َوفَى تِ ْاٌ َّشْ ِء َج‬َٚ ، َ‫هللا‬ ‫تَُٗ فٍََ ْغرَ ْغ ِف ُش ه‬ُٛٔ‫َا فٍََ ْز ُو ُش ُر‬ٍٙ‫ ِف‬ٍُٛ‫َْ ٌَُٗ َِ َجا ٌِظُ ٌَ ْخ‬ٛ‫ك أَ ْْ ذَ ُى‬ ٌ ٍ‫ ْاٌ َّشْ ُء َح ِم‬:‫ق‬ ٌ ُٚ‫َِ ْغش‬ -َ‫هللا‬ ًِ‫اٌذاس‬ 21 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Artinya: “Menceritakan kepada kami Ahmad bin „Abdullah, menceritakan kepada kami Zaidah dari Al-A‟masy dari muslim dari Masruq berkata: Cukup bagi seseorang yang berilmu untuk takut kepada Allah. Dan cukup bagi seorang yang bodoh untuk membanggakan ilmunya. Muslim Berkata, dan Masruq berkata: seseorang yang benar adalah apabila dia dalam majlis yang kosong didalamnya, maka ia akan mengingat dosanya dan memohon ampun kepada Allah”. Hadits di atas memberikan gambaran, bahwa seorang guru harus mempunyai sifat takut, yang bisa diperluas dengan menggunakan kata taqwa. Taqwa disini dimaksudkan agar guru senantiasa merasa takut untuk berbuat yang dilarang, agar anak didiknya tidak meniru apa yang dilakukan oleh gurunya. Hal semacam ini yang penting untuk diterapkan oleh guru. Karena tugas seorang guru bukan hanya mengajar atau mentransfer ilmu. Akan tetapi sangat jauh dari pada itu, seorang guru adalah pendidik dari semua aspek yang ada pada manusia baik dari sisi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain takut kepada Allah, hadits di atas juga melarang untuk menyombongkan diri dengan ilmu, dan senantiasa mengingat dosa atau kesalahannya lalu meminta ampun kepada Allah Swt. Matan hadits di atas hendaknya dilaksanakan dengan baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Selanjutnya sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai pendidik, banyak dibahas dalam Alquran, diantaranya dalam Surat Arrahman/55 ayat 1.   Artinya: (tuhan) yang Maha pemurah. Ayat di atas menggambarkan akan sifat guru yang harus memiliki rasa kasih sayang. Hal ini dimaksudkan agar guru senantiasa memberikan limpahan perasaan yang mendalam kepada seluruh anak didiknya dengan kasih sayang agar kegiatan belajar berjalan dengan khidmat dan tentunya dapat membuat anak didik merasa nyaman ketika belajar serta KBM (kegiatan belajar mengajar) akan membuahkan hasil yang baik sesuai dengan keinginan. Kepribadian yang baik seorang guru akan baik, akan senantiasa memperlancar kegiatan belajar, dan dengan pribadi baik pula akan menghasilkan pendidikan yang di inginkan. Dalam Alquran juga banyak membahas tentang berbagai sifat yang baik, yang secara eksplisit harus dimiliki oleh seorang guru. Dalam surat An-Najm/53 ayat 5 menjelaskan tentang sifat kuat. 22 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI     Artinya: Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat. Dalam ayat ini Allah Swt. menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw. di ajari oleh jibril. Jibril itu sangat kuat, baik ilmunya maupun amalnya. Dalam firman Allah Swt. dijelaskan dalam surat At-Takwir/81: 19-21:                 Artinya: .Sesungguhnya Al Qur'aan itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan Tinggi di sisi Allah yang mempunyai 'Arsy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya. Kemudian Nabi Muhammad saw. mempelajarinya dan mengamalkannya. Ayat ini merupakan jawaban dari perkataan mereka yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. itu hanyalah tukang dongeng yang mendongengkan dongeng-dongeng (legenda-legenda) orang-orang dahulu. Dari sini jelas bahwa Rasulullah saw. itu bukan di ajari seorang manusia akan tetapi di ajari oleh malaikat jibril yang sangat kuat. (Kemenag, 2011, jilid 9: 531). Yang dimaksud syadidul quwa pada surat An najm ayat 5 adalah malaikat jibril, yang selanjutnya disifati dengan Dzu mirrah yang dalam banyak kitab tafsir diberi pengertian dzu quwwah (yang mempunyai kekuatan). Jibril itu memang sangat kuat, kekuatannya ada pada dirinya. Jibril mempunyai kekuatan yang sangan luar biasa. .(Kemenag, 2011, jilid 9: 528). Ayat di atas juga memberikan pelajaran bagi guru tentang sifat kuat. Sifat Kuat disini bukan berarti kuat secara fisik. Namun kuat dalam ayat ini dimaksudkan dalam kekuatan mental yang ada pada seorang guru. Kekuatan mental yang tinggi akan mengurangi rasa negatif yang menimpa diri seperti, cemas, malas, bosan, dan sebagainya. Oleh karena itu, seorang guru harus kuat dalam menghadapi segalam macam hal yang ada dalam tugasnya. Dan apabila ada masalah yang menyelimuti, seorang guru hendaknya kuat, sabar dan tabah menghadapinya serta berusaha untuk memecahkan masalah yang ada. Dalam hadits yang diriwayatkan at-Turmudzi, Rasulullah saw. memerintahkan untuk menyampaikan segala apa yang dimiliki walaupun 23 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ sedikit. Dan secara tersurat, hadits itu juga menyatakan ancaman bagi seseorang yang berbuat dusta. ُْٓ‫ َع ْث ُذ اٌشهحْ َّ ِٓ ت‬َٛ ُ٘ َْ‫ْ تَا‬َٛ‫عُفَ ع َِٓ ات ِْٓ ش‬ٌُٛ ُْٓ‫َح هذشََٕا ُِ َح هّ ُذ تُْٓ ٌَحْ ٍَى َح هذشََٕا ُِ َح هّ ُذ ت‬ ٚ‫هللا ت ِْٓ َع ّْ ٍش‬ ِ ‫ٌِ َى ع َْٓ َع ْث ِذ ه‬ٍُٛ‫َطٍهحَ ع َْٓ أَ ِتى َو ْث َؾحَ اٌ هغ‬ ِ ‫ْ تَاَْ ع َْٓ َح هغاَْ ْت ِٓ ع‬َٛ‫د ت ِْٓ ش‬ ِ ِ‫شَات‬ ‫ا ع َْٓ تَِٕى‬ُٛ‫ َح َذش‬َٚ ً‫ْ آٌَح‬ٌََٛٚ ‫ا َعَٕى‬ٛ‫ « تٍََ ُغ‬-ٍُ‫ع‬ٚ ٍٍٗ‫صٍى هللا ع‬- ‫هللا‬ ِ ‫ ُي ه‬ُٛ‫لَا َي لَا َي َسع‬ ْ ‫ ِعٍ َغى‬ُٛ‫ لَا َي أَت‬.» ‫اس‬ َ ‫ َِ ْٓ َو َز‬َٚ ‫الَ َح َش َض‬َٚ ًَ ٍ‫إِ ْع َشا ِئ‬ ِ ‫أ َِ ْم َع َذُٖ َِِٓ إٌه‬ٛ‫ب َعٍَ هى ُِرَ َع َّذًا فَ ٍٍَْرَثَ ه‬ ٌ ‫َ٘ َزا َح ِذ‬ ‫ اٌرشِزي‬-‫ص ِحٍ ٌح‬ َ ٌٓ ‫ٌس َح َغ‬ Artinya:..Menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya, menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Ibnu Tsauban. Dia Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban dari Hassan bin „Athiyyah dari Abi Kabsyata As- saluliy dari „Abdillah bin „Amr berkata: Rasulullah saw. bersabda: Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah kepada bani isra‟il dan janganlah berbuat kesalahan. Dan barang siapa yang berdusta atas namaku (muhammad) dengan sengaja, maka Disediakan tempat baginya di neraka. Dari matan hadits di atas, dapat dipahami beberapa pokok bahasan yang harus diimplementasikan oleh seorang guru (pendidik), diantarnya: a. b. c. Seseorang guru adalah seorang yang menyampaikan ilmu (pengetahuan) kepada orang lain, walaupun hanya sedikit. Seorang guru harusnya mencegah dirinya dari berbuat kesalahan, karena guru dipahami sebagai uswatun hasanah (teladan) bagi semua elemen masyarakat khususnya peserta didiknya. Seorang guru tidak boleh berbuat dusta atas nama Nabi Muhammad. Dalam kaitannya ini berdusta atas nama Nabi Muhammad bisa diperluas maknanya (dilalatu an-nash) dengan berdusta atas nama Allah. Oleh karena itu konsekuensi logisnya (dilalatu al-isyarat) seseorang harus berbuat jujur dalam setiap kondisi apapun. Menurut Athiyah Al-Abrasyi (1970: 131-134) seorang pendidik Islam itu harus memiliki sifat-sifat tertentu agar ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Adapu sifat-sifat itu ialah: a. Memiliki sifat zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridlaan Allah semata. Seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa besar, sifat riya‘, dengki, permusuhan, perselisihan dan sifat tercela lainnya. Ikhlas dalam kepercayaan, keikhlasan dan kejujuran seorang guru di dalam pekerjaannya merupakan jalan terbaik ke arah suksesnya di dalam tugas dan sukses murid-muridnya. b. c. 24 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ d. e. f. g. LPPPI Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap murid, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati, sabar. Seorang guru harus mencintai murid-muridnya seperti cintanya kepada anak-anaknya sendiri, dan memikirkan keadaan mereka seperto memikirkan anak-anaknya sendiri. Seorang guru harus mempunyai tabiat, pembawaan, adat, kebiasaan, rasa dan pemikiran murid-muridnya agar ia tidak keliru dalam mendidik muridnya. Seorang guru harus menguasai mata pelajaran yang akan diberikannya, serta memperdalam pengetahuannya, tentang itu sehingga mata pelajaran itu tidak akan bersifat dangkal. D. Penutup Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap semua aspek yang ada dalam anak didik. Dalam Islam, orang yang pertama bertanggung jawab adalah ayah dan ibu (orang tua), tapi seiring berkembangnya dan kemajuan zaman tugas itu diserahkan kepada pihak lembaga pendidikan yang bertugas sebagai pendidik kedua setelah orang tua. Dan pada intinya baik orang tua, maupun tenaga pendidik adalah membimbing anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan kodratnya sebagai manusia, yakni menjadi insan kamil. Daftar Pustaka Al-Abrasy, M. Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1970. Al-‗Asqalânî, Ibn Hajar, Fath al-Bârî bi Syarh Saḥîh Bukhârî, Jilid 3, Beirut : Dar al-Fikr, t.th. Al-Jurjani, Al Ta‟rifat, Tunisia: Darul Tunisiyat, tt. Bakry, Sama‘un, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005. Daradjat , Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2012. Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2013. Hidayat, Rahmat, Ilmu Pendidikan Islam “Menuntun Arah Pendidikan Islam Indonesia”, Medan: LPPPI, 2016. Ibnu Rusn, Abidin. 2009. Pemikiran Al-Ghazali tentang Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Kementrian Agama Republik Indonesia, Alquran dan Tafsirnya, Jakarta: Widya Cahaya, 2011. Mandzur, Ibn, Lisan al-Arab, Beirut-Libnan: Dar al-Tatsi al-‗Araby, 711 H, jilid IX. 25 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006. Muhaimin, ―Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi,‖ Jakarta: Raja Grafil Persada, 2005. Muhadjir, Noeng, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial; Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif, Yogyakarta : Rake Sarasin, 2000. Naim, Ngainun. 2009. Menjadi Guru Inspiratif; Memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup Siswa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Rusman, Manajemen Kurikulum, Jakarta: Rajawali Perss, 2009. Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Rajawali, 2001. Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Mishbah (Pesan, Kesan dan keserasian AlQur‟an), Jakarta: Lentera Hati, 2002. Suparlan, Menjadi Guru Efektif, Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2008. Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008. Yasin, Fatah, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, Malang: UIN Malang Pres, 2008. 26 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Bab 3 Profesi Guru dalam Lintasan Sejarah G uru merupakan pekerjaan tertua. Lebih dulu dibandingkan arsitek yang baru ada setelah manusia tidak lagi tinggal di gua. Atau, lebih tua juga diabandingkan dari insiyur yang baru muncul pada masa manusia mengenal logam dan pengolahannya. Pekerjaan guru ada sejak manusia mampu berpikir dan mengenal ilmu pengetahuan. Dalam lintasan sejarah, guru memegang peranan-peranan penting dalam menjalankan dan mengendalikan pimpinan negara dan kerajaan pada zaman dahulu kala. Dalam sejarah mesir kuno, guru diartikan sebagai seorang filosof yang menjadi penasihat raja. Kata-kata guru menjadi pedoman dalam memimpin negara. Dalam zaman kegemilangan falsafah Yunani, Socrates, Plato dan Aristoteles adalah guru-guru yang mempengaruhi perjalanan sejarah Yunani. Karena itulah, para filosof arab mengatakan Aristoteles sebagai guru pertama. Sedang Al-Farabi, orang yang paling mengetahui tentang falsafah Aristoteles diberi gelar guru kedua. (Langgulung, 1995: 228). Sepanjang sejarah kehidupan manusia itu, guru selalu ada di tengah masyarakatnya. Ia mengajarkan berbagai ilmu dan pengetahuan untuk mempermudah manusia menjalankan kehidupannya. Atau kadang, hanya mengajarkan kebenaran. Dalam lintasan sejarah Indonesia pekerjaan guru ternyata berkembang seiring dengan 27 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ perkembangan zaman. Mulai dari zaman kerajaan Hindu-Budha, kesultanan Islam hingga masa Reformasi. A. Rasulullah Sebagai Pendidik Pertama Dalam Islam Rasulullah sebagai Mu‟allimul Awwal fil Islam (pendidik pertama dalam Islam) telah mengajarkan ayat-ayat Allah Swt. kepada manusia, menyucikan jiwa dari dosa, menjelaskan yang baik dan buruk, yang halal dan batal, menceritakan masa silam dan memprediksikan masa depan. Dengan demikian secara umum tugas pendidik adalah sama dengan tugas para Rasul. Pendidik mengajarkan ilmunya kepada manusia. Tidak cuma itu, dia bertanggung jawab kepada peserta didiknya, memberi petunjuk kepada peserta didik dalam meniti kehidupan, membekalinya dengan budi pekerti, etika, akhlak, dan lain-lain yang berguna bagi kehidupannya. Misi kerasuralan Muhammad saw. sejalan dengan misinya sebagai pendidik dalam Islam. Rasulallah Muhammad saw. diangkat menjadi rasul ditandai dengan turunnya wahyu pertama kepada beliau. Nabi Muhammad saw. menerima wahyu yang pertama di Gua Hira Kota Makkah pada tahun 610 M. Dalam wahyu itu termaktub ayat Alquran surat Al-Alaq/96 ayat 1-5 yang berbunyi:                        Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan tuhanmu Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. Kemudian disusul oleh wahyu yang kedua termaktub dalam ayat Alquran surat Al-Muddatsir/74 ayat 1-7 yang berbunyi:                      Artinya: Hai orang yang berkemul (berselimut). Bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah. dan perbuatan dosa tinggalkanlah. dan janganlah kamu 28 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah. Dengan turunnya wahyu itu Nabi Muhammad saw. telah diberi tugas oleh Allah Swt., supaya bangun melemparkan kain selimut dan menyingsingkan lengan baju untuk memberi peringatan dan pengajaran kepada seluruh umat manusia, sebagai tugas suci, tugas mendidik dan mengajarkan Islam, kemudian kedua wahyu itu diikuti oleh wahyu-wahyu yang lain. Semuanya itu disampaikan dan diajarkan oleh Nabi, mula-mula kepada karib kerabatnya dan teman sejawatnya dengan sembunyi-sembunyi. Setelah banyak orang memeluk islam, lalu Nabi menyediakan rumah Al-Arqam bin Abil Arqam untuk tempat pertemuan sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya, di tempat itulah pendiikan Islam pertama dalam sejarah pendidian Islam. Disanalah Nabi mengajarkan dasar-dasar atau pokok-pokok agama Islam kepada sahabatsahabatnya dan membacakan wahyu-wahyu (ayat-ayat) Alquran kepada para pengikutnya serta Nabi menerima tamu dan orang-orang yang hendak memeluk agama Islam atau menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Bahkan disanalah Nabi beribadah (shalat) bersama sahabat-sahabatnya. Lalu turunlah wahyu untuk menyuruh kepada Nabi, supaya menyiarkan agama Islam kepada seluruh penduduk jazirah Arab dengan terang-terangan. Nabi melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya. Banyak tantangan dan penderitaan yang diterima Nabi dan sahabat-sahabatnya. Nabi tetap melakukan penyiaran Islam dan mendidik sahabat-sahabatnya dengan pendidikan Islam. Dalam masa pembinaan pendidikan agama Islam di Makkah Nabi Muhammad juga mengajarkan alqur‘an karena Alquran merupakan inti sari dan sumber pokok ajaran Islam. Disamping itu Nabi Muhamad saw., mengajarkan tauhid kepada umatnya. Intinya pendidikan dan pengajaran yang diberikan Nabi selama di Makkah ialah pendidikan keagamaan dan akhlak serta menganjurkan kepda manusia, supaya mempergunakan akal pikirannya memperhatikan kejadian manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta seagai anjuran pendidikan ‗akliyah dan ilmiyah. Visi pendidikan di Mekah atau sebelum hijrah adalah ―unggul dalam bidang akidah dan akhlak sesuai dengan nilai-nilai islam‖. Sejalan dengan visi tersebut, maka misi pendidikan yang berlangsung di mekah dapat di kemukakan sebagai berikut: 1. Memperkuat dan memperkukuh status dan kepribadian Muhammad sebagai nabi dan Rasul saw. yang memiliki akidah dan keyakinan yang kukuh terhadap pertolongan Allah Swt., berbudi pekerti mulia, dan 29 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ memiliki komitmen yang tingi untuk menegakkan kebenaran di muka bumi. 2. Memberikan bimbingan kepada nabi Muhammad saw. sebagai pendidik dan pengemban misi kebenaran. 3. Memberikan peringatan dan bimbingan akhlak mulia kepad keluarga dan kerabat nabi Muhammad saw. (Shihab, 1996: 36). Adapun tujuan pendidikan di mekah adalah membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sebagai landasan bagi mereka dalam menjalani kehidupannya dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Tujuan ini sejalan dengan tujuan di turunkannya Alquran yang antara lain untuk memberikan petunjuk untuk orang-orang yang beriman, menyembuhkan mentalnya yang sakit, mengeluarkan manusia dari kesesatan menuju jalan terang benderang, mengubah mental jahiliyyah menjadi mental yang cerdas, dan mempersatukan manusia dari bahaya perpecahan dan perperangan. Sasaran atau peserta didik di mekah bermula dari keluarga dekat yang selanjutnya diikuti oleh keluarga agak jauh dan masyarakat pada umumnya. (Yatim, 2002: 17). Selain itu, yang menjadi sasaran atau peserta didik adalah sejumlah penduduk yatsrib yang berhaji ke mekkah. (Yatim, 2002: 20). Masih sedikitnya jumlah peserta didik di mekah pada saat itu, karena disamping berbagai fasilitas dan sarana pendidikan yang masih terbatas, juga karena keadaan belum kondusif. Nabi saw. dan para pengikutnya masih sering mendapat gangguan, teror, kekerasan, dan bahkan ancaman dan pembunuhan. Kaum musyrikin quraisyi selalu berusaha untuk menghentikan dan pengajaran yang di lakukan Rasulallah saw. Berbagai cara mulai dari yang halus sampai dengan yang kasar mereka lakukan. Rasulallah saw. sendiri yang menjadi guru di mekkah pada saat itu. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Swt. sebagaimana terdapat dalam firmannya:                   Artinya: “Ya tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang rosul dari kalangan mereka yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat engkau, dan mengajarkan kepada mereka al-kitab (Alquran) dan hikmah serta menyucikan mereka. Sesungguhnya engkaulah yang maha perkasa lagi maha bijaksana” (QS. Al-Baqarah/2: 129). 30 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Ayat ini mirip dengan ayat yang berbunyi:                       Artinya: “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul diantara mereka, yang membacakan ayat-ayat-NYA kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumuah/62: 2). Dua ayat tersebut berisi fungsi Rasulallah saw., yaitu yatlu (membacakan), yu‟allimu (mengajarkan), dan yuzakki (menyucikan). Pengajaran dan pendidikan yang dilakukan menggunakan berbagai metode yang sesuai dengan fitrah manusia, yakni sebagai makhluk yang memiliki berbaga kecenderungan, kekurangan, dan kelebihan. Untuk itu, terkadang Nabi Muhammad saw. menggunakan metode ceramah, diskusi, musyawaroh, tanya jawab, bimbingan, teladan, demonstrasi, bercerita, hafalan, peguasaan, dan bermain peran. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fitrah, yakni memberikan ajaran sesuai dengan kemampuan intelektual dan kecerdasan peserta didik, latar belakang profesinya, serta situasi dan kondisi yang menyertainya. Mahmud Yunus (1992:26) dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, menyatakan bahwa pembinaan pendidikan islam pada masa Makkah meliputi: 1. Pendidikan Keagamaan. Yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata jangan dipersekutukan dengan nama berhala. 2. Pendidikan Akliyah dan Ilmiah. Yaitu mempelajari kejadian manusiadari segumpal darah dan kejadian alam semesta. 3. Pendidikan Akhlak dan Budi pekerti. Yaitu Nabi Muhammad saw. mengajarkan kepada sahabatnya agar berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid. 4. Pendidikan Jasmani atau Kesehatan. Yaitu mementingkan kebersihan pakaian, badan dan tempat kediaman Setelah kondisi Mekah tidak kondusif lagi untuk pertumbuhan dan perkembangan Islam, maka Rasul pun hijrah ke kota Madinah. Sebelum Nabi saw. hijrah ke Madinah, nama kota itu adalah Yastrib. Setelah Nabi saw. hijrah, pada tanggal 22 September 622 M, kota itu di ubah namanya menjadi Madinah al-Nabi atau al-Madinah al-Munawwarah. 31 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dari segi ekonomi dan politik, kedudukan Yahudi di kota Yastrib dianggap sebagai paling kuat di kalangan penduduk. Bahkan mereka pernah mengontrol politik di Yastrib. Pengaruh Yahudi baru berkurang setelah kedatangan suku Aus dan Kharaj. Baru pada abad ke-6, orang Arab berhasil melepaskan diri dari ketergantungan kepada kaum Yahudi. Sejak itu umat Islam telah dapat hidup bebas melaksanakan ajaran-ajaran agama di Yastrib. Dan dari keadaan ini, Nabi Muhammad saw. memiliki peluang untuk melakukan penataan berbagai bidang kehidupan: sosial, ekonomi, politik, hukum, kebudayaan, dan pendidikan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam yang pada saat itu masih dalam proses pembentukan. Situasi dan kondisi kota Madinah yang demikian itu selanjutnya memberikan pengaruh yang signifikan dalam bidang pendidikan. Visi pendidikan di Madinah atau sesudah hijrah adalah ―Unggul dalam bidang keagamaan, moral, sosial ekonomi, dan kemasyarakatan, serta penerapannya dalam kehidupan‖. Sejalan dengan visi tersebut, maka pendidikan yang berlangsung di Madinah memiliki misi: 1. Memberikan bimbingan kepada kaum Muslimin menuju jalan yang diridhoi Tuhan. 2. Mendorong kaum Muslimin untuk berjihad di jalan Allah Swt. 3. Memberikan didikan Akhlak yang sesuai dengan keadaan mereka dalam bermacam-macam situasi (kalah, menang, bahagia, sengsara, aman, takut) 4. Mengajak kelompok di luar Islam (Yahudi dan Nasrani) agar mematuhi dan menjalankan agamanya dengan saleh 5. Menyesuaikan didikan dan dakwah dengan keadaan masyarakat saat itu. (Shihab, 1996: 39). Dengan demikian, maka tujuan pendidikan yang diselenggarakan di Madinah adalah membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan cita-cita Islam, yakni mewujudkan masyarakat yang di ridhoi Allah Swt. dengan cara menjalankan syariat Islam seutuhnya. Cara Nabi melakukan pembinaan dan pengajaran pendidikan agaam Islam di Madinah adalah sebagai berikut: 1. Pembentukan dan pembinaan masyarakat baru, menuju satu kesatuan sosial dan politik. Nabi Muhammad saw. mulai meletakkan dasar-dasar terbentuknya masyarakat yang bersatu padu secara intern (ke dalam), dan ke luar diakui dan disegani oleh masyarakat lainnya (sebagai satu kesatuan politik). Dasar-dasar tersebut adalah: 32 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI a. Nabi Muhammad saw mengikis habis sisa-sisa permusuhan dan pertentangan anatr suku, dengan jalan mengikat tali persaudaraan diantara mereka.nabi mempersaudarakan dua-dua orang, mula-mula diantara sesama Muhajirin, kemudian diantara Muhajirin dan Anshar. Dengan lahirnya persaudaraan itu bertambah kokohlah persatuan kaum muslimin. b. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nabi Muhammad menganjurkan kepada kaum Muhajirin untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan masing-masing seperti waktu di Makkah. c. Untuk menjalin kerjasama dan saling menolong dalam rangka membentuk tata kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, turunlah syari‘at zakat dan puasa, yang merupakanpendidikan bagi warga masyarakat dalam tanggung jawab sosial, bnaik secara materil maupun moral. d. Suatu kebijaksanaan yang sangat efektif dalam pembinaan dan pengembangan masyarakat baru di Madinah, adalah disyari‘atkannya media komunikasi berdasarkan wahyu, yaitu shalat juma‘t yang dilaksanakan secara berjama‘ah dan adzan. Dengan sholat jum‘at tersebut hampir seluruh warga masyarakat berkumpul untuk secara langsung mendengar khutbah dari Nabi Muhammad saw. dan shalat jama‘ah jum‘at. Rasa harga diri dan kebanggaan sosial tersebut lebih mendalam lagi setelah Nabi Muhammad saw. mendapat wahyu dari Allah untuk memindahkan kiblat dalam shalat dari Baitul Maqdis ke Baitul Haram Makkah, karena dengan demikian mereka merasa sebagai umat yang memiliki identitas. Setelah selesai Nabi Muhammad mempersatukan kaum muslimin, sehingga menjadi bersaudara, lalu Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yahudi, penduduk Madinah. Dalam perjanjian itu ditegaskan, bahwa kaum Yahudi bersahabat dengan kaum muslimin tolong- menolong , bantu-membantu, terutama bila ada seranga musuh terhadap Madinah. Mereka harus memperhatikan negri bersamasama kaum Muslimin, disamping itu kaum Yahudi merdeka memeluk agamanya dan bebas beribadat menurut kepercayaannya. Inilah salah satu perjanjian persahabatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. 2. Pendidikan Sosial Politik Dan Kewarganegaraan. Materi pendidikan sosial dan kewarnegaraan islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam konstitusi Madinah, yang dalam prakteknya diperinci lebih lanjut dan di sempurnakan dengan ayat-ayat yang 33 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ turun Selama periode Madinah. Tujuan pembinaan adalah agar secara berangsur-angsur, pokok-pokok pikiran konstitusi Madinah diakui dan berlaku bukan hanya di Madinah saja, tetapi luas, baik dalam kehidupan bangsa Arab maupun dalam kehidupan bangsa-bangsa di seluruh dunia. 3. Pendidikan Anak Dalam Islam Dalam Islam, anak merupakan pewaris ajaran Islam yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad saw. dan generasi muda muslimlah yang akan melanjutkan misi menyampaikan Islam ke seluruh penjuru alam. Oleh karenanya banyak peringatan-peringatan dalam Alquran berkaitan dengan itu. Diantara peringatan-peringatan tersebut antara lain: a. Pada surat At-Tahrim ayat 6 terdapat peringatan agar kita menjaga diri dan anggota keluarga (termasuk anak-anak) dari kehancuran (api neraka) b. Pada surat An-Nisa ayat 9, terdapat agar janagan meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup. c. Pada surat Al-Furqan ayat 74, Allah SWT memperingatkan bahwa orang yang mendapatkan kemuliaan antara lain adalah orang-orang yang berdo‘a dan memohon kepada Allah SWT, agar dikaruniai keluarga dan anak keturunan yang menyenangkan hati. (Zuhairini, 2008: 55). Adapun garis-garis besar materi pendidikan anak dalam Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah Swt. dalam surat Luqman ayat 13-19 adalah sebagai berikut: 1). Pendidikan Tauhid; 2). Pendidikan Shalat; 3). Pendidikan adab sopan dan santun dalam bermasyarakat; 4). Pendidikan adab dan sopan santun dalam keluarga; 5). Pendidikan kepribadian(Zuhairini, 2008: 55).; 6). Pendidikan kesehatan; dan 7). Pendidikan akhlak. (Yunus, 1992: 18). B. Guru pada Masa Khulafaurrasidin Tahun-tahun pemerintahan Khulafaurrasyidin merupakan perjuangan terus menerus antara hak yang mereka bawa dan dakwahkan kebatilan yang mereka perangi dan musuhi. Namun pendidikan kaum muslimin pada waktu itu berjalan sebagaimana mestinya. Pendidikan Islam masih tetap memantulkan Alquran dan Sunnah di ibu kota khilafah di Makkah, di Madinah dan di berbagai negri lain yang ditaklukan oleh orang-orang Islam. Para khalifah pun meneruskan tugas rasulallah untuk menjadi pemimpin agama, pemimipin bangsa 34 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI sekaligus menjadi guru bangsa. Berikut penguraian tentang pendidikan Islam pada masa Khulafaarrasidin: 1. Masa Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq (632-634 M) Setelah Nabi wafat, sebagai pemimpin umat Islam adalah Abu Bakar sebagai khalifah. Khalifah adalah pemimpin yang di angkat setelah Nabi wafat untuk mengantikan Nabi saw. dan melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan pemerintahan. (Yatim, 2002: 35). Masa awal kekhalifahan Abu bakar di guncang pemberontakan oleh orang-orang murtad, orang-orang yang mengaku sebagai nabi, dan orang-orang yang enggan membayar zakat. Berdasarkan hal ini Abu bakar memusatkan perhatianya untuk memerangi para pemberontak yang dapat mengacaukan keamanan dan memengaruhi orang Islam yang masih lemah imannya untuk menyimpang dari ajaran Islam. Dengan demikian, dikirimlah para pasukan untuk memerangi pemberontak di Yamamah. Dalam penumpasan ini banyak umat Islam yang gugur, yang terdiri dari sahabat dekat Rasulullah dan para hafidz Alquran, sehingga mengurangi jumlah sahabat yang hafal Alquran. Oleh karena itu, Umar bin Khattab menyarankan kepada khalifah Abu akar untuk mengumpulkan ayat-ayat Alquran, kemudian untuk merealisasikan saran tersebut diutuslah Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan semua tulisan Alquran. Pola pendidikan pada masa Abu bakar masih seperti pada masa Rasul saw, baik dari segi materi maupun lembaga pendidikannya. Dari segi materi pendidikan Islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan, dan lain sebagainya. a. Pendidikan keimanan, yaitu menanamkan bahwa satu-satuya yang wajib di sembah hanya Alloh Swt. b. Pendidikan akhlak, seperti adab masuk rumah orang, sopan santun bertetangga, dan lain sebagainya c. Pendidikan ibadah, seperti peaksanaan sholat, puasa, dan haji d. Kesehatan, seperti tetang kebersihan. (Yunus, 1992: 18). Menurut Ahmad Syalabi, lembaga untuk membaca menulis ini disebut kuttab. Kutab merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk setelah masjid, selanjutnya Asama Hasan Fahmi mengatakan bahwa kuttab didirikan oleh orang-orang Arab pada masa Abu Bakar dan pusat pembelajaran pada masa ini adalah Madinah, sedangkan yang bertindak sebagai tenaga pendidik adalah para sahabat Rasul saw. yang terdekat. (Nizar, 2008: 45). Lembaga pendidikan Islam pada saat itu adalah masjid. Masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, 35 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ tempat pertemuan dan lembaga pendidikan Islam, sebagai tempat shalat berjama‘ah, membaca Alquran dan lain sebagainya. 2. Masa Khalifah Umar bin Khattab (634-644 M) Abu Bakar telah menyaksikan persoalan yang timbul di kalangan kaum muslimin setelah Rasul saw. wafat, berdasarkan hal inilah Abu akar menunjuk penggantinya yaitu Umar, yang tujuannya adalah untuk menengah supaya tidak terjadi perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam, kebijakan Abu bakar ternyata diterima masyarakat. Pada masa khalifah Umar, kondisi politik dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah meliputi Semenanjung Arabia, Palestina, Syiria, Irak, Persia, dan Mesir. (Yatim, 2002: 35). Dengan meluasnya wilayah Islam mengakibatkan meluas pula kehidupan dalam segala bidang. Untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan manusia yang memiliki ketrampilan dan keahlian, sehingga dalam hal ini diperlukan pendidikan. Pada masa Umar, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi, kalau ada di antara umat Islam yang ingin belajar hadits harus pergi ke madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah. Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan itu, mereka bertugas mengajarkan isi Alquran dan ajaran Islam lainnya. (Syadid, 2001: 37). Pada masa khalifah Umar, guru-guru sudah diangkat dan digaji untuk mengajar ke daerah-daerah yang baru ditaklukan Metode yang dipakai saat itu adalah guru yang ditunjuk khlifah duduk di halaman masjid dan murid-murid melingkarinya. Mata pelajaran yang diberikan adalah membaca dan menulis Alquran dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama Islam. Dan masa ini menjadi lebih maju dari sebelumnya. Pada masa ini juga tuntutan untuk belajar bahasa Arab mulai tampak, orang yang baru masuk Islam dan ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam harus belajar bahasa Arab. Jadi, pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa arab. 3. Masa Khalifah Utsman bin Affan (644-656 M) Pada masa kholifah Utsman, pelaksanaan pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan pada masa ini hanya melanjutkan 36 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI apa yang telah ada, namun hanya sedikit terjadi perubahan yang mewarnai pendidikan Islam. Para sahabat yang dekat dengan Rasul saw. tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah di masa kholiah Utsman, tetapi diberikan kelonggaran untuk keluar dan menetap di daerah-daerah yang mereka sukai. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerahdaerah. Proses pelaksanan pola pendidikan pada masa Utsman lebih ringan dan lebih mudah di jangkau oleh seluruh peserta didik sebab pada masa ini pusat pendidikan lebih banyak karena pada masa ini sahabat bisa memilih tempat yang mereka inginkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat. (Nizar, 2008: 49). Tugas mendidik dan mengajar umat pada masa Utsman di serahkan kepada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat guru, dengan demikian para pendidik sendiri melaksanakan tugasnya hanya dengan mengharapkan ridho Allah Swt. Pada masa kholifah Ustman tidak terjadi perkembangan pendidikan, kalau di bandingkan dengan masa kekhalifahan Umar, sebab pada masa kholifah Ustman urusan pendidikan diserahkan saja pada rakyat. Dan apabila dilihat dari segi kondisi pemerintahan Ustman banyak timbul pergolakan dalam masyarakat sebagai akibat ketidaksenangan mereka terhadap kebijakan Ustman mengangkat kerabatnya dalam jabatan pemerintahan. 4. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661 M) Ali bin Abi Thalib adalah kholifah ke empat. Peristiwa pembai'atan Ali sebagai khalifah terjadi pada tahun ke 33 H. Masa kepemerintahan Khalifah Ali bin Abu Thalib merupakan masa yang sangat sulit. Dimana berbagai fitnah telah menyebar ke berbagai wilayah, berbagai peperangan dan pemberontakan terjadi. Pemberontakan yang terjadi di zaman Khalifah Ali bin Abu Thalib seperti, perang Jamal kemudian perang Shiffin. Berbagai pertentangan yang timbul antara jumhur Muslimin dan Mu‘awiyah, lalu fitnah kaum khawarij yang berakhir dengan kejahatan mereka yang terburuk yaitu melakukan pembunuhan terhadap Khalifah Ali. Dengan demikian masa kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib tidak pernah mendapatkan ketenangan dan kedamaian. Pada masa ini telah terjadi kekacauan dan pemberontakan, sehingga di masa khalifah Ali berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Dengan kericuhan politik pada masa Ali berkuasa, kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dan gangguan. Pada saat itu Ali tidak sempat lagi memikirkan masalah 37 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ pendidikan sebab keseluruhan perhatiannya di tumpahkan pada masalah kemanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Islam. (Nizar, 2008: 50). Dengan demikian pola pendidikan pada masa khulafaur Rasyidin tidak jauh berbeda dengan masa nabi yag menekankan pada pengajaran baca tulis dan ajaran-ajaran Islam yang bersumber pada Alquran dan hadits Nabi. Walaupun suasaana dalam keadaan peperangan yang berkepanjangan, namun pendidikan Islam terutama pendidikan keagamaan tidak terhenti. Pendidikan akidah, ibadah, dan akhlak terus terlaksana, masjid-masjid juga berfungsi sebagai tempat ibadah dan pendidikan. (Daulay, 2014 : 57). C. Guru pada Masa Dinasti Umayyah dan Abasiyah Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Ibu kota negara dipindahkan Muawiyyah dari Madinah ke Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubernur sebelumnya. Muawwiyah Ibn Abi Sofyan adalah pendiri Dinasti Umayyah yang berasal dari suku Quraisy keturunan Bani Umayyah yang merupakan khalifah pertama dari tahun 661-750 M, nama lengkapnya ialah Muawwiyah bin Abi Harb bin Umayyah bin Abdi Syam bin Manaf. (Yatim, 2002: 43). Setelah Muawwiyah diangkat jadi khalifah ia menukar sistem pemerintahan dari Theo Demikrasi menjadi Monarci (Kerajaan/ Dinasti) dan sekaligus memindahkan Ibu Kota Negara dari Kota Madinah ke Kota Damaskus. Muawwiyah lahir 4 tahun menjelang Nabi Muhammad saw. menjalankan Dakwah Islam di Kota Makkah, ia beriman dalam usia muda dan ikut hijrah bersama Nabi ke Yastrib. Disamping itu termasuk salah seorang pencatat wahyu, dan ambil bagian dalam beberapa peperangan bersama Nabi. Pada dinasti Umayyah perluasan daerah Islam sangat luas sampai ke timur dan barat. Begitu juga dengan daerah Selatan yang merupakan tambahan dari daerah Islam di zaman khulafaarrasyidin yaitu: Hijaz, Syiria, Iraq, Persia dan Mesir. Seiring dengan itu pendidikan pada priode Danasti Umayyah telah ada beberapa lembaga seperti: Kuttab, Masjid dan Majelis Sastra. (Lihat Daulay, 2014: 61-63) Materi yang diajarkan bertingkat-tingkat dan bermacam-macam. Metode pengajarannya pun tidak sama. Sehingga melahirkan beberapa pakar ilmuan dalam berbagai bidang tertentu. Pola pendidikan Islam pada periode Dinasti Umayyah bersifat desentrasi. Desentrasi artinya pendidikan tidak hanya terpusat di ibu kota Negara saja tetapi sudah dikembangkan secara otonom di daerah yang telah dikuasai seiring dengan ekspansi teritorial. Sistem pendidikan ketika itu belum 38 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI memiliki tingkatan dan standar umur. Kajian ilmu yang ada pada periode ini berpusat di Damaskus, Kufah, Mekkah, Madinah, Mesir, Cordova dan beberapa kota lainnya, seperti: Basrah dan Kuffah (Irak), Damsyik dan Palestina (Syam), Fistat (Mesir). Diantara ilmu-ilmu yang dikembangkannya, yaitu: kedokteran, filsafat, astronomi atau perbintangan, ilmu pasti, sastra, seni baik itu seni bangunan, seni rupa, maupun seni suara. Menurut Al-Qosqosamdi dalam Nur Uhbiyati (1997:83) bahwa syarat untuk bisa menjadi seorang guru pada masa kekhalifahan bani Umayyah secara umum dapat digolongkan ke dalam 2 syarat: 1. 2. Syarat Fisik: bentuk badannya bagus, manis muka (selalu berseri-seri), lebar dahinya dan bermuka bersih. Syarat Psikis: berakal sehat, hatinya beradab, tajam pemahamannya, adil terhadap siswa, bersifat perwira, sabar dan tidak mudah marah, bila berbicara menggambarkan keluasan ilmunya, perkataannya jelas dan mudah dipahami, dapat memilih perkataan yang baik dan mulia, serta menjauhi perbuatan yang tidak terpuji. Menurut Al-Jahiz dalam Yunus (1992; 128) guru dapat dklasifikasikan kedalam 3 golongan adalah: 1. Guru-guru yang mengajar sekolah kanak-kanak (mu‘allim al-kuttab), para mu‘allim kuttab (guru sekolah anak-anak) mempunyai status sosial yang rendah. Hal ini disebabkan oleh kualitas keilmuan mereka yang dangkal dan kurang berbobot. Namun tidak semua demikian, ada sebagian diantara mereka yang ahli di bidang sastra, ahli khat dan fuqaha. Mereka inilah golongan guru muallim al-kuttab yang dihormati dan dihargai seperti: Al-Hajaja, Al-Kumait, Abdil hamid Al-Katib, Atha bin Rabah dan lain-lain. 2. Para guru yang mengajar para putra mahkota (Muaddib), berbeda dengan muallim al-kuttab, para muaddib mempunyai status sosial yang tinggi, bahkan tidak sedikit para ulama yang mendapat kesempatan untuk menjadi muaddib. Hal ini disebabkan karena untuk menjadi muaddib diperlukan beberapa syarat, di antaranya adalah alim, berakhlak mulia, dan dikenal masyarakat. 3. Para guru yang memberikan pelajaran di masjid-masjid dan sekolahsekolah, guru-guru dari golongan ini telah beruntung mendapat kehormatan dan penghargaan yang tinggi di hadapan masyarakat. Hal ini disebabkan penguasa mereka terhadap ilmu pengetahuan yang begit mendalam (rasikh) dan berbobot. Di antara mereka adalah guru ilmu syariat, ilmu bahasa, ilmu pasti dan sebagainya. Terdapat beberapa guru 39 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ dari golongan ini yang terkenal di kalangan masyarakat, diantaranya adalah Abul Aswad Ad-Duali, Hasan Al-Basri, Abu Wadaah, Syuraik Al-Qadhi, Muhamad ibn Al-Hasan, Ahmad ibnu Abi Dawud, dan lain sebagainya. Guru-guru pada masa ini selalu dikelilingi oleh para siswa yang datang dari berbagai pelosok wilayah dunia yang bertujuan mendengarkan langsung kajian yang dibawakan gurunya. Sudah menjadi tradisi Islam pada masa klasik (Umayyah-Abbasiyah) bahwa guru tidak pernah kapan murid harus selesai belajar kepadanya, kecuali ia telah menyelesaikan kitab yang dikajinya (khatam). Murid diberi kebebasan untuk belajar kepada siapa saja dan kapan saja, bahkan guru tidak pernah menawarkan pelajaran secara khusus yang harus diselesaikan oleh murid pada waktu tertentu. Guru pada masa bani Umayyah memegang peranan yang penting dalam proses pendidikan anak, mulai dari menentukan perencanaan sampai melaksanakannya. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila pada masa ini disebut dengan teacher oriented. Selain itu, guru pada masa ini secara teratur sudah melaksanakan tugas dan memberikan secara sungguh-sungguh dan memperlakukan murid secara adil tanpa ada diskriminasi. Setelah runtuhnya dinasti Umayyah, maka kekuasaan dilanjutkan oleh dinasti Abbasiyah. Kekuasaan dinasti bani abbas, sebagaimana disebutkan melanjutkan kekuasaan dinasti bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad Saw, dinasti didirikan oleh Abdullah Alsaffah Ibnu Muhammad Ibn Ali Ibn Abdullah Ibn Al- Abbas. (Yatim, 2002: 49). Dinasti Abbasiyah merupakan dinasti Islam yang sempat membawa kejayaan umat Islam pada masanya. Zaman keemasan Islam dicapai pada masa dinasti-dinasti ini berkuasa. Pada masa ini pula umat Islam banyak melakukan kajian kritis terhadap ilmu pengetahuan. Akibatnya pada masa ini banyak para ilmuan dan cendikiawan bermunculan sehinngga membuat ilmu pengetahuan menjadi maju pesat. Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya Al-Ma‘mum (813-833 M). Kekayaan yang dimanfaatkan Harun Arrasyid untuk keperluan sosial, rumah sakit, lembaga pendidikan, dokter, dan farmasi didirikan, pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandianpemandian umum juga dibangun. Tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada zaman khalifah ini. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, 40 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya.pada masa inilah Negara islam menempatkan dirinya sebagai Negara terkuat dan tak tertandingi. Al-Ma‘mun pengganti Al-Rasyid, dikenal sebagai khalifah yang sangat cinta kepada ilmu. Pada masa pemerintahannya, penerjemahan buku-buku asing digalakan, untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia mengkaji penerjemahpenerjemah dari golongan kristen dan penganut golongan lain yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Bait Al- Hikmah, pusat penerjemah yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar dan menjadi perpustakaan umum dan diberi nama ‖Darul Ilmi‖ yang berisi buku-buku yang tidak terdapat di perpustakaan lainnya. Pada masa Al-Ma‘mun inilah Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan, kekota inilah para pencari datang berduyun-duyun, dan pada masa ini pula kota Bagdad dapat memancarkan sinar kebudayaan dan peradaban islam keberbagai penjuru dunia. Diantara bangunan-bangunan atau sarana untuk penndidikan pada masa Abbasiyah yaitu: 1. 2. 3. 4. Madrasah yang terkenal ketika itu adalah madrasah An-Nidzamiyah, yang didirikan oleh seorang perdana menteri bernama Nidzamul Muluk (456-486 M). Bangunan madrasah tersebut tersebar luas di kota Bagdad, Balkan, Muro, Tabaristan, Naisabur dan lain-lain. Kuttab, yakni tempat belajar bagi para siswa sekolah dasar dan menengah. Majlis Munadharah, tempat pertemuan para pujangga, ilmuan, para ulama, cendikiawan dan para filosof dalam menyeminarkan dan mengkaji ilmu yang mereka geluti. Darul Hikmah, gedung perpustakaan pusat. Kehidupan guru pada masa ini sangat diperhatikan oleh khalifah. Tinggi rendahnya penghormatan terhadap guru pada awal abad-abad pendidikan muslim tergantung atas dua faktor, yaitu: 1. 2. Tempat dimana dia mengajar, di Persia: penghormatan kepada guru merupakan suatu tradisi lama dalam pendidikan zoroastrian, tradisi ini dilanjutkan kedalam periode islam. Tingkatan dimana ia belajar. Biasanya, penghormatan kepada guru semakin tinggi terhadap guru sekolah menengah dan pendidikan tinggi. Guru-guru sekolah dasar kurang dihargai karena pengetahuannya yang 41 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ amat sederhana dan karena tingkat pendidikan tampaknya sudah menjadi daya tarik. (Nata, 2004: 152). Ada enam tipe guru yaitu muallim, mu‟addib, mudarris, syaikh, ustadz, imam, belum lagi termasuk guru pribadi dan para muaiyyid atau asisten (guruguru yunior). Muallim biasanya julukan bagi guru sekolah dasar, mu‟addib, arti harfiyahnya orang yang beradab atau guru adab, adalah julukan untuk guru-guru sekolah dasar dan menengah, mudarris adalah satu julukan propesional untuk seorang murid atau pembantu. Ia sama dengan asisten profesor dan membantu mahasiswa menjelaskan hal-hal yang sulit mengenai kuliah yang diberikan profesornya, syaikh atau guru besar adalah julukan khusus yang menggambarkan keunggulan akademis atau teologis, imam adalah guru agama tertinggi. Selama pemerintahan abbasiyah para guru mengikuti gaya Persia, mengenakan tutup kepala Persia, celana lebar, rok, rompi, dan jaket. Semuanya ditutup dengan jubah atau aba mantel luar dan taylasan diatas surban. Keberadaan guru mempunyai pengaruh yang penting dalam suatu pemerintahan, bahkan kekuasaannya mempunyai andil yang besar dalam kekuasaan kholifah, karena guru terhimpun dalam suatu organisasi yang mempunyai fower yang dapat mengendalikan kepentingan kholifah, khususnya dalam hal pengangkatan dan pemberian izin untuk menjadi pengajar di masjid. (Nakosteen, 2003: 76-77). D. Guru di Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda Guru dalam artian formal pada masa Pemerintah Hindia Belanda dihasilkan dari sekolah yang bernama Kweekschool (Pendidikan Keguruan). (Djumhur: 1976: 131). Pendidikan Keguruan ini mulai diaturpada tahun 1871 setelah keluarnya Peraturan Pemerintah yang menyatakan, bahwa pengadaan sekolah dasar bumiputera harus didahului oleh pengadaaan tenaga gurunya. Atas dasar peraturan itulah Kweekschool diperbanyak. Jenis sekolah itu mengalami pasang-surut. Karena adanya perubahan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, maka beberapa sekolah guru ditutup dengan alasan penghematan keuangan negara. Kweekschool yang ditutup yaitu yang di Tapanuli pada tahun 1874, Magelang dan Tondano pada tahun 1885, Padang Sidenpuan (1891), Banjarmasin (1893), dan Makassar (1895). (Mestoko, 1979: 53). Hadirnya Kweekschool ternyata kurang diminati oleh golongan bangsawan, sehingga murid-murid Kweekschool kebanyakan dari keluarga priyayi rendah, pegawai rendah, para pedagang, keluarga mantri atau dari keluarga guru sendiri. Untuk itu dalam rangka memenuhi keinginan kaum bangsawan dalam mendapatkan pendidikan yang lebih baik dari Kweekschool, 42 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI maka pada tahun 1878 pemerintah mendirikan Hoofdenschool yang bertujuan mendidik calon-calon pegawai pemerintah. Kweekschool ditujukan untuk memenuhi kebutuhan guru bumiputera bagi sekolah-sekolah yang ada pada waktu itu. Lulusan Kweekschool diberi gaji yang disamakan dengan gaji seorang asisten wedana sebesar f. 50,- hingga f. 150,- per bulan. (Scherer, 1985: 48). Lulusan Kweekschool mendapat gelar resmi ―manteri guru‖ yang memberikan mereka kedudukan yang nyata di kalangan pegawai pemerintah lainnya. Mereka berhak untuk menggunakan payung, tombak, tikar, dan kotak sirih menurut ketentuan pemerintah. Mereka juga mendapat biaya menggaji empat pembantu untuk membawa keempat lambang kehormatan itu. Tanda-tanda kehormatan itu membangkitkan rasa hormat, termasuk murid-muridnya sendiri, khususnya anak-anak kaum ningrat. (Nasution, 1987: 40). Adanya rangsangan gaji sebesar itu dan tanda-tanda kehormatan, tetap saja jabatan guru pada perkembangan berikutnya kurang diminati, khususnya oleh para bangsawan. Menurut Akira Nagazumi (1989: 32), ketika kecenderungan pribadi terhadap pekerjaan di kalangan pemerintahan pribumi sangat berbeda dan banyak mengalami perubahan, sementara kedudukan priyayi secara menyeluruh kadang-kadang tidak menentu, maka kedudukan sosial guru pribumi mengalami perubahan yang luar biasa. Waktu itu gaji guru tidak kurang darigaji wedana pada akhir abad ke-19 ternyata wedana pun ingin menjadi guru. Tetapi kemudian daya tarik jabatan guru mengalami penurunan luar biasa, dibandingkan dengan jabatan-jabatan pemerintahan lainnya, karena itulah di antara semua priyayi dari lingkungan pemerintahan, (gaji) guru berada ditingkat paling rendah. Jabatan guru yang kurang diminati sebenarnya dapat dilihat dari kedudukan atau status sosial guru-guru bumiputera pada awal abad ke-20. Waktu itu struktur sosial kolonial didasarkan pada perbedaan ras. Masyarakat Eropa (Belanda) menempati urutan paling atas, sementara pribumi menempati urutan yang paling bawah. Dalam masyarakat pribumi yang sudah menempati urutan paling bawah, ternyata kedudukan seseorang masih juga dibedakan. Kedudukan seseorang pada awal abad ke-20 dapat dilihat dari aspek keturunan, pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan. Dihubungkan dengan guru, maka aspek-aspek itu dapat dipakai untuk menentukan kedudukan sosialnya. Misalnya dari aspek keturunan, mayoritas guru-guru bumiputera berasal dari keluarga biasa, seperti petani, pedagang, mantri, pegawai rendah, dan dari keluarga guru sendiri. Kalaupun ada dari keluarga priyayi, hanyalah priyayi rendahan. 43 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dari segi penghasilan (gaji), Departement van Onderwijs en Eredienst (Departemen Pendidikan dan Agama) sebagai lembaga yang bertanggung jawab menangani gaji guru-guru bumiputera, membuat ketentuan bahwa penghasilan guru-guru berdasarkan atas ijazahnya. Adapun sekolah-sekolah guru yang ada pada awal abad ke-20 adalah Normaalschool, yaitu sekolah guru dengan lama pendidikan 4 tahun dan menerima lulusan dari sekolah Vervolg atau Sekolah Kelas II, Hogere Kweekschool (HKS) yaitu sekolah guru dengan lama belajar 3 tahun, Hollands Inlandsche Kweekschool (HIK) untuk menggantikan HKS dengan lama pendidikan 6 tahun, Hollands Chinese Kweekschool (HCK) yaitu sekolah guru Cina yang sederajat dengan HIK, dan Kursus Hoofdakte. (Mestoko, 1979: 72). Untuk lulusan Guru Sekolah Desa, gaji permulaan sebesar f. 7,50 per bulan. Pemerintah Hindia Belanda sendiri menetapkan penghasilan mereka minimal f. 15,- maksimal f. 20-25,- per bulan, hal itu disebabkan mereka bukanlah pegawai pemerintah. Untuk menutupi kekurangan gaji tersebut dapat diambil dari kas desa, tetapi jika kas tidak mampu membayar dengan uang, dapat diganti dengan tanah bengkok guru desa, yaitu berupa tanah sawah atau tanah garapan dengan luas tertentu. Bagi guru-guru bantu Sekolah Kelas Dua yang merupakan lulusan Kursus Guru Bantu selama dua tahun, mendapat gaji sekitar f. 20,- sampai f.30,per bulan. Normaalschool yang melahirkan guru sekolah kelas dua mendapat gaji sekitar f. 30,- sampai f. 45,- per bulan. Sementara itu guru-guru lulusan Kweekschool yang biasanya ditempatkan sebagai Kepala Sekolah Kelas Dua, Sekolah Kelas Satu atau guru Sekolah Kelas Satu, menerima gaji sekitar f. 75,sampai f. 150,- per bulan. Dibandingkan dengan guru-guru Sekolah Desa, Guru Bantu Kelas Dua dan Normaalschool, lulusan Kweekschool lebih dihargai oleh pemerintah. Hal itu wajar karena kecakapan dan pendidikannya lebih tinggi ditambah dengan kemampuan dalam bahasa Belanda. (PB. PGRI, 1984: 14). Pendapatan gaji untuk jenis guru lainnya, seperti tamatan Hogere Kweekschool (HKS) atau Hollands Inlands Kweekschool (HIK) adalah sebesar f. 70,- sampai f. 250,- per bulan, Europese Kweekschool f. 125,- per bulan, dan tamatan Hoofdacte sebesar f. 130,- per bulan. (PB. PGRI, 1984: 14-15). Berdasarkan pendapatan atau gaji yang diterima oleh guru-guru bumiputera dan guru-guru yang berkebangsaan Eropa, terlihat gaji guru-guru bumiputera jauh di bawah gaji guru-guru Eropa. Seorang guru kebangsaan Eropa dapat menerima gaji di atas f. 100,- per bulan, sementara gaji yang diterima seorang guru bumiputera lulusan Kweekschool adalah f. 75,- per bulan. 44 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Perbedaan gaji tidak hanya antara guru-guru bumiputera dan guru-guru berkebangsaan Eropa, tetapi juga di antara guru-guru bumiputera terdapat perbedaan. Sejak tahun 1878, lulusan Kweekschool menerima gaji di atas f. 75,sampai 150,-per bulan. Guru-guru bantu Sekolah Kelas Dua mendapat gaji sekitar f. 20,- sampai f. 30,- per bulan. Jika disesuaikan dengan kenaikkan harga-harga barang kebutuhan hidup, gaji tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup. Keadaan itu dijadikan dasar untuk menuntut kenaikkan gaji. Pada tahun 1914 pemerintah menaikkan gaji guru-guru bantu dan gaji guru Sekolah Kelas Dua sebesar f. 5,-, tetapi kenaikkan tersebut belum cukup memuaskan mereka. Adanya perbedaan gaji dari masing-masing lulusan sekolah yang ada pada waktu itu, membuat guru-guru bumiputera berusaha untuk memperjuangkan nasibnya. Dwidjosewojo sebagai anggota Pengurus Besar Budi Utomo mulai memikirkan wadah perjuangan para guru dengan membentuk Perserikatan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada akhir tahun 1911. PGHB yang anggotanya terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah mendapatkan badan hukum dari Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 18 Desember 1912. (Sutamto, 1992: 22). Pada kongres pertamanya di kota Magelang tanggal 12 Pebruari 1912, terbentuklah kepengurusan besar PGHB. Bersama dengan kongre tersebut dibentuklah perusahaan asuransi jiwa nasional yang pertama, Onderlinge Levensverzekering Maatschappij P.G.H.B., disingkat O.L. Mij. PGHB yang kemudian hari menjadi Asuransi Jiwa Bumipoetra (AJB Bumipoetra) 1912 sebagai usaha memperjuangkan nasib anggotanya yang terdiri dari berbagai pangkat dan latar belakang pendidikan yang berbeda. (Sutamto, 1992: 62). Gagasan Dwidjosewojo untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa telah membuktikan bahwa ia adalah tokoh yang cakap dan berwawasan jauh ke depan. Pada saat Budi Utomo masih bergerak dibidang pendidikan dan kebudayaan, Dwidjosewojo telah melompat ke depan untuk mencoba mengembangkan bidang usaha yang berwawasan sosial ekonomi, bahkan sebelum Sarekat Dagang Islam lahir. (Sutamto, 1992: 67). Langkah-langkah yang ditempuh oleh PGHB membentuk O.L. Mij. PGHB itu lebih banyak didorong oleh cita-cita luhur demi kebaikan sesama kaum bumiputera, khususnya para guru yang tergabung dalam PGHB, dan tidak disadari bahwa mereka itu telah memiliki suatu bidang usaha yang kelak berkembang pesat. Pemerintah Hindia Belanda sendiri memberikan subsidi kepada PGHB untuk O.L. Mij. PGHB sebesar f. 300,- sebulan. Dengan diterimanya subsidi sebesar itu sebulan, keadaan O.L. Mij. PGHB menjadi lebih baik. 45 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Perusahaan Asuransi Boemipoetra yang langsung di bawah pengurusan PGHB dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru sebagai anggota pada akhirnya lepas dari PGHB. Mengenai hal ini penulis belum menemukan data apa yang menyebabkan perusahaan Asuransi Boemipoetra lepas dari organisasi guru (PGHB). Untuk itu tidak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib anggotanya yang pada waktu itu memiliki latar belakang pendidikan, pangkat, dan status yang berbeda hanya dengan asuransi jiwa. Kondisi sosial dan politik pada waktu itu mempersulit juga terciptanya persatuan di antara guru. Tujuh tahun kemudian setelah pendiriannya (1919), PGHB pecah dengan bermunculan organisasi-organisasi guru berdasarkan latar belakang pendidikan, pangkat atau tingkat sekolah yang berbeda. (PB. PGRI, 1984: 12). Organisasi-organisasi guru yang lahir itu antara lain Kweekschool Bond (KSB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Perkumpulan Normaalschool (PNS), School Opziener‟s Bond (SOB), Vaak Onderwijszer‟s Bond (VOB), Perserikatan Guru Ambacht School (PGAS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), Nederlands Indische Onderwijzers Genootschap (NIOG), Christelijke Onderwijzer‟s Vereeniging (COV), Onderwijzer‟s Vak Organisatie (OVO), Katholieke Onderwijzer‟s Bond (KOB), dan Chineesche Onderwijzer‟s Bond (COB). (Supeno, 1995: 64). Perpecahan ini sangat buruk akibatnya bagi guru, antara lain martabat guru menjadi turun dan mereka tidak kompak lagi dalam memperjuangkan statusnya. (Yunus, 2003: 4). Sebagai usaha untuk memperjuangkan nasib anggotanya, PGHB pada tahun 1930-an mencoba menggabungkan diri pada Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN). PVPN merupakan perpusatan serikat sekerja pegawai negeri yang sejak pendiriannya berada di luar pengaruh partai-partai politik dan PVPN sendiri tidak mempunyai tujuan politik. Masuknya PGHB menjadi anggota PVPN diharapkan dapat memperjuangkan nasib guru. Beberapa usaha PVPN itu antara lain pada bulan Desember 1931 mengadakan rapat disertai oleh perkumpulan politik Budi Utomo, Pasundan, Sarekat Sumatra, Sarekat Ambon, Kaum Betawi, dan Jong Celebes, untuk memprotes rancangan pemerintah yang hendak mengadakan penghematan besar-besaran di lapangan pengajaran, yang berakibat tidak saja guru-guru banyak kehilangan pekerjaan tetapi juga menghambat kemajuan rakyat. (Pringgodigdo, 1984: 157-158). Perkembangan berikutnya PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1933 sebagai akibat dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai sarekat sekerja pegawai negeri. (Pringgodigdo, 1984: 159). Pada kongresnya ke-23 di Surabaya tanggal 2-6 Januari 1934, PGI yang telah mempunyai 20.000 anggota membicarakan kedudukan para guru berhubungan dengan krisis dan penghematan gaji pegawai negeri. 46 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Perjuangan PGI itu tidak seluruhnya berjalan mulus, Persatuan Guru Bantu (PGB) pada bulan Juli 1934 mengundurkan diri dari PGI karena dianggap kurang tegas dalam mempertahankan kepentingan golongan Guru Bantu. PGB menyalahkan sikap PGI dengan diberlakukannya peraturan gaji baru oleh pemerintah yang sangat menjatuhkan kedudukan dan gajinya. Meskipun PGB mengundurkna diri, perkumpulan guru-guru lainnya tetap bersatu dalam PGI, antara lain PGAS, VOB, Oud Kweekscholieren Bond (OKSB), PNS dan HKSB. (Pringgodigdo, 1984: 160). Kongres PGI ke-25 tanggal 25-29 Nopember 1936 di Madiun, isinya menentang maksud pemerintah untuk memindahkan urusan pengajaran dari tangan pemerintah pusat ke tangan pemerintah daerah, berhubung kurang perlengkapan dan terbatasnya keuangan pemerintah daerah, dan dikhawatirkan dapat berakibat pada kemuduran pengajaran. (Tilaar, 1995: 16). Di dalam Kongres PGI ke-26 yang diadakan pada bulan Nopember 1937 di Bandung bertepatan dengan peringatan dua puluh lima tahun berdirinya PGI, dirumuskan supaya diadakan wajib belajar. Selanjutnya di dalam Kongres PGI tahun 1938 yang diselenggarakan di Malang, diputuskan antara lain perlunya perbaikan gaji para guru dan menuntut agar pendidikan dan pengajaran yang diserahkan ke daerah harus didahului dengan perbaikan keuangan daerah. (Tilaar, 1995: 16). Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa perjuangan guru Indonesia pada zaman Belanda sungguh sangat memperihatinkan. Mereka bukan hanya berjuang dalam kehidupan ekonomi, mereka juga berjuang untuk eksistensi organisasi serta ikut serta dalam perjuangan bangsa. E. Guru di Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang Pada tanggal 8 Desember 1941 (7 Desember di Hawaii) Angkatan Udara Jepang menyerang Pearl Harbour, pusat pertahanan Amerika Serikat di Pasifik, dan angkatan lautnya mulai beraksi di seluruh Pasifik. Sementara itu angkatan daratnya mendarat di Indochina, Malaya, dan Filipina. Pecahlah perang Asia Timur Raya dan Amerika menyatakan perang kepada Jepang. Pemerintah Hindia Belanda segera mengikuti jejak sekutu-sekutunya dengan menyatakan perang terhadap Jepang. Sejak itu pula serangan diarahkan ke Indonesia untuk melumpuhkan pasukan Hindia Belanda. (Ricklefs, 1998: 294). Mulai tanggal 10 Januari 1942 penyerbuan Jepang ke Indonesia dimulai dengan dikuasainya Tarakan yang kemudian disusul Balikpapan, Menado, Pontianak, Ambon, Makasar, dan Palembang. Daerah-daerah tersebut diduduki armada Jepang selama bulan Januari-Pebruari 1942. Tanggal 28 Pebruari armada Jepang mulai bergerak di Laut Jawa dan esok harinya 1 Maret, Jepang 47 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ mendarat di Banten, Eretan, dan Kranggan. Batavia jatuh 5 Maret disusul Surakarta, Cikampek, Semarang, dan Surabaya. Akhirnya tanggal 8 Maret 1942, Panglima Militer Ter Poorten dan Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer menyerah di Kalijati, Subang kepada Letnan Jenderal Imamura Hitsoji. Sejak itu pula berakhirlah kekuasaan Belanda di Indonesia dan dimulailah pendudukan militer Jepang di Indonesia. Sesudah tentara pendudukan militer Jepang mulai berkuasa, terdapat beberapa kebijakan yang diberlakukan terhadap bekas jajahan Hindia Belanda. Pertama, Jepang ingin menghapuskan semua pengaruh Barat di dalam masyarakat Indonesia, (Tilaar, 1995: 43-44) dan kedua, segala kekuatan dimobilisasi untuk mencapai kemenangan perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, pendidikan pun diarahkan kepada tujuan yang dianggapnya suci, yaitu untuk mencapai kemakmuran bersama Asia Timur Raya dengan Jepang sebagai pemimpinnya. (Makmur, 1993: 100-101). Oleh sebab itu segala kekuatan dan sumber-sumber yang ada diarahkan kepada peperangan dan tujuan perang Jepang, termasuk pendidikan seluruhnya dijadikan alat untuk kepantingan perang Jepang. Dasar pendidikan di sekolah-sekolah adalah pengabdian kepada pemerintah pendudukan Jepang. Apabila zaman kolonial Belanda isi pendidikan diarahkan kepada kebudayaan Barat, maka pada zaman Jepang diarahkan pada kebudayaan Jepang. Kita lihat misalnya apa yang terjadi di berbagai tingkatan pendidikan: setiap pagi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang ―Kimigayo‖. Upacara pagi dengan pengibaran bendera Hinomaru dan membungkukkan badan sembilan puluh derajat untuk menghormati Kaisar Tenno Heika. Seterusnya diadakan upacara sumpah setia dalam memelihara semangat untuk mencapai cita-cita perang suci demi kemakmuran bersama Asia Timur Raya. Untuk mendukung ke arah sana, setiap anak harus kuat jasmaninya sehingga diadakanlah senam setiap pagi (taiso) dan kerja bakti (kinrohoshi). (Tilaar, 1995: 46-47). Kegiatan-kegiatan tersebut sesuai dengan suasana perang sehinggga banyak nyanyian, semboyan, dan latihan-latihan yang dihubungkan dengan persiapan menghadapi perang. Usaha penanaman ideologi Hakko Ichiu melalui sekolah-sekolah dan supaya terdapat keseragaman dalam maksud-maksud pemerintah pendudukan Jepang, maka diadakan latihan guru-guru di Jakarta. Tiap-tiap kabupaten/daerah mengirimkan beberapa orang guru untuk dilatih selama 3 bulan. Setelah selesai mengikuti latihan tersebut, mereka kembali ke daerahnya masing-masing untuk kemudian melatih guru-guru lainnya mengenai hal-hal yang mereka peroleh dari Jakarta. Bahan-bahan pokok yang mereka dapatkan dari latihan itu adalah: 48 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 1. 2. 3. 4. 5. LPPPI Indoktrinasi mental ideologi mengenai ―Hakko Ichiu‖ dalam rangka kemakmuran bersama di ―Asia Raya‖. Latihan kemiliteran dan semangat Jepang (Nippon Seisyini). Bahasa dan Sejarah Jepang dengan adat-istiadatnya. Ilmu bumi ditinjau dari segi geopolitics Olahraga, lagu-lagu, dan nyanyian-nyanyian Jepang. (Mestoko, 1979: 90). Diluar dugaan, seakan-akan pada masa tersebut pendidikan formal berkembang dengan pesat sehubungan dengan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang. Kebijakan di bidang pendidikan itu antara lain: pendidikan untuk kebutuhan perang Asia Timur Raya, hilangnya sistem dualisme dalam pendidikan, perubahan sistem pendidikan yang lebih merakyat, dan perubahan-perubahan di dalam kurikulum. Kebijakan itu sebenarnya berbeda dengan kenyataan, karena pada zaman Jepang terjadi penurunan jumlah Sekolah Dasar, murid, dan gurunya dibandingkan dengan keadaan pada akhir masa penjajahan Belanda. (Poesponegoro dan Notosusanto, 1983: 50-51). Tabel 1 Kedudukan Sekolah Dasar 1940-1950 (Tilaar, 1995: 50) Era Tahun Sekolah Jumlah Jumlah Ajaran Dasar Siswa Guru Kolonial 1940/41 17.848 2.259.245 45.415 Belanda Pendudukan 1944/45 15.009 2.253.410 36.287 Jepang Republik 1950/51 23.801 4.926.370 38.850 Indonesia Menurut Djohan Makmur (1993: 100) terjadinya penurunan jumlah sekolah, murid, dan guru disebabkan pada awalnya Jepang memiliki beberapa kesulitan yang perlu diatasi, lebih-lebih guru. Kesulitan mengenai guru karena pemerintah kolonial Belanda tidak mempersiapkan secara khusus guru-guru bumiputera untuk sekolah-sekolah menengah, apalagi sekolah menengah atas. Kesulitan lainnya ialah mengenai buku-buku pelajaran. Semua buku pelajaran ditulis dalam bahasa Belanda, sementara pemerintah pendudukan Jepang melarang pemakaiannya. Untuk itu semua buku yang berbahasa Belanda diganti dengan buku-buku terjemahan yang dikeluarkan oleh Bunkyo Kyoku (Kantor Pengajaran). Bilamana buku-buku berbahasa Jepang atau terjemahannya tidak 49 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ diterima, maka para guru berusaha menerjemahkan dan menyusunnya sendiri ke dalam bahasa Indonesia. Di sinilah tanggung jawab yang besar dari para guru Indonesia yang menguasai bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa pengantar tetapi juga sebagai bahasa ilmiah. Untuk menutupi kekurangan guru, pemerintah pendudukan Jepang membuka jenis-jenis pendidikan guru. Pendidikan guru ini tidak bersifat dualistik sebagaimana terjadi pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Jenis pendidikan guru tersebut ada tiga jenis sekolah, yaitu : 1. Sekolah Guru (SG) 2 tahun, yang dinamakan Sjootoo Sihan Gakko 2. Sekolah Guru Menengah (SGM) 4 tahun, yang dinamakan Guutoo Sihan Gakko 3. Sekolah Guru Tinggi (SGT) 6 tahun, yang dinamakan Kootoo Sihan Gakkoo. (Makmur, 1993: 104). Pada sekolah guru yang lebih rendah, terdapat aturan-aturan yang menjalankan Kentei Siken (Ujian Pengakuan) untuk menjadi guru Sekolah Rakyat. Syarat-syarat untuk mengikuti ujian itu antara lain penduduk di Jawa, harus sudah tamat dari sekolah menengah atau sekolah yang sepadan dengan itu, berbadan sehat dan bersemangat untuk membantu pemerintah balatentara Jepang. Kepada yang lulus ujian pengakuan diberikan surat ijazah Sekolah Rakyat sesuai jenis ujian yang diikuti. Orang yang mempunyai ijazah Kokumin Gakko Seikyooin ( guru biasa di Sekolah Rakyat) diakui sah berpengetahuan sama dengan orang yang tamat Sekolah Guru Negeri dan boleh mengajar di Sekolah Rakyat. Adapun gajinya yang diterima oleh mereka yang lulus ujian tersebut sebesar Rp.16,- sampai Rp. 38,- rupiah sebulan. Untuk gaji guru sekolah menengah dan sekolah tinggi, penulis tidak mendapatkan datanya. Bagi Jepang, guru dipandang sebagai orang yang sangat dihormati. Sang guru mendapat kehormatan dengan julukan Sensei yang mempunyai kedudukan sosial yang sangat dihormati. Begitu pula oleh murid-muridnya di sekolah yang berbeda dengan sekarang (kurang penghargaan). Jepang mungkin sangat berterima kasih kepada guru yang telah berjuang untuk mempropagandakan misinya pada masyarakat luas, khususnya para siswa. Siswa sendiri begitu tunduk, sopan, hormat, dan segan pada guru sehingga kedudukan guru pada waktu itu lebih terpandang secara jabatan ketimbang moral. Berbeda dengan masa pendudukan Hindia Belanda dimana guru-guru membentuk satu wadah organisasi (PGHB atau PGI) sebagai wadah perjuangannya, pada zaman pendudukan Jepang dapat dikatakan tidak ada wadah yang menaunginya. Organisasi guru secara khusus tidak dapat hidup 50 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI seperti juga partai-partai atau organisasi massa Indonesia selain yang bukan ciptaan Jepang. Hal itu disebabkan pemerintah pendudukan Jepang telah mengeluarkan Undang-Undang yang melarang adanya pergerakan politik di Indonesia. Jika ada, pergerakan itu akan ditujukan bagi usaha perang Jepang. PGI yang terbentuk pada masa pemerintah kolonial Belanda, menyatakan siap bergabung dengan organisasi bentukan Jepang. Hal itu dapat diketahui dengan bergabungnya sejumlah 15.000 anggota PGI dalam Putera. Rupa-rupanya pihak Jepang menyadari bahwa Putera lebih banyak bermanfaat bagi pihak Indonesia daripada pihaknya sendiri. Putera lebih mengarahkan perhatian rakyat kepada kemerdekaan Indonesia daripada usaha perang Jepang. Karenanya Jepang menyatakan berdiri organisasi Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Jawa). (Poesponegoro dan Notosusanto, 1983: 22). Jawa Hokokai itu mempunyai peraturan keanggotaan yang khusus. Menurut peraturan ini syarat untuk diterima menjadi anggota adalah minimal berusia 14 tahun, bangsa Indonesia atau Jepang, pegawai negeri, atau anggota organisasi kelompok profesi. Sebagai organisasi sentral yang anggotanya terdiri dari bermacam-macam hokokaii sesuai dengan bidang profesinya, guru-guru pun bergabung dalam wadah Kyoiku Hokokai (Kebaktian Para Pendidik). Pengerahan para guru dalam Jawa Hokakai itu sepenuhnya diharapkan menjadi potensi sosial masyarakat dalam rangka memenangkan Perang Asia Timur Raya. Gru-guru Indonesia sampai akhir masa pendudukan Jepang (1945) tidak membentuk organisasi sendiri, melainkan menggabungkan diri pada organisasi bentukan Jepang seperti Putera dan Jawa Hokakai yang bagi Jepang sangat berpotensi untuk pengerahan massa demi kemenangan Perang Asia Timur Raya. F. Guru di Indonesia setelah Masa Kemerdekaan Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dideklarasikan, para guru Indonesia kemudian membangun kembali semangat dan persatuan Guru di Indonesia. Hasilnya adalah terlaksananya Kongres Guru Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Kongres ini menyepakati bahwa segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Pada Kongres ini nama organisasi Persatuan Guru Indonesia (PGI) berubah nama untuk yang ketigakalinya menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI lahir pada 25 November 1945. Ketika itu, lebih dari 90% orang Indonesia tidak bisa baca tulis. Para guru turun tangan berantas buta huruf. 51 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres yang bertepatan setelah seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ini menghasilkan 3 tujuan utama, yaitu :Pertama, Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia; Kedua,Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan; dan Ketiga, Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya. Pasca Kongres Guru Indonesia, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kemudian, sebagai bentuk penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun di seluruh indonesia. Menurut UUD 1945, Pasal 31 ayat 1, dinyatakan dengan jelas bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Ini berarti Pemerintah Republik Indonesia (RI) mempunyai tugas untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara untuk memperoleh pendidikan. Dalam usaha menjalankan tugas tersebut, Pemerintah RI pada awal Proklamasi 17 Agustus 1945 menghadapi berbagai macam kesulitan. Kesulitan itu antara lain kekurangan gedung-gedung sekolah dan tenaga pengajar (guru). Kesulitan itu semakin besar ketika Indonesia menghadapi Perang Kemerdekaan. Pemerintah baru efektif mengatasi kesulitan tersebut setelah berakhirnya Perang Kemerdekaan. Sedikitnya ada dua usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kekuarangan gedung-gedung sekolah, yaitu dengan mendirikan gedung-gedung baru dan menyewa rumah-rumah penduduk untuk dijadikan sekolah-sekolah.60 Sementara itu sewaktu Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran dikeluarkan, pelaksanaan wajib belajar masih terhambat oleh jumlah sekolah dan guru yang belum memadai. Seperti yang sudah dijelaskan, pada awal proklamasi jumlah guru yang terdidik masih sangat terbatas. Sebagian guru adalah lulusan sekolah Kweekschool dan Normalschool (pada masa kolonial Belanda), Sjooto Sihan Gakko dan Guutoo Sihan Gakko (masa pendudukan Jepang). Oleh sebab itu, suatu jenis pendidikan guru mutlak diperlukan. Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah mendirikan lembaga pendidikan guru sementara secara masal yang disebut Kursus Pengajar untuk Kursus Pengantar Kepada Kewajiban Belajar (KPKPKB).61 Siswa yang memasuki lembaga pendidikan ini adalah para pelajar lulusan SD dengan hasil 52 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI yang baik, kesehatannya baik, dan berwatak susila serta berumur antara 15-18 tahun. Semua pelajar KPKPKB diharuskan mengikat kontrak dengan pemerintah dengan jaminan mendapatkan tunjangan yang diperoleh sebesar Rp. 85,-(delapan puluh lima rupiah) perbulan. Adanya tunjangan tersebut, bagi masyarakat di tingkat desa menjadi guru waktu itu merupakan suatu kebanggaan.62 Adanya KPKPKB, kebutuhan akan tenaga guru untuk pelaksanaan wajib belajar dengan cepat dapat terpenuhi. Perkembangan berikutnya untuk meningkatkan mutu pendidikan, KPKPKB ditingkatkan menjadi Sekolah Guru B (SGB) 4 tahun dan kemudian menjadi Sekolah Guru A (SGA) 6 tahun.63 Sementara itu untuk menyuplai pendidikan disekolah menengah, pemerintah membuka program Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP), Kursus B I yang lamanya 3 tahun, dan Kursus B II yang lamanya 2 tahun sesudah BI untuk diarahkan menjadi guru di Sekolah Lanjutan Atas (SLA). Pada perkembangan selanjutnya, tahun 1954 sesuai dengan saran Mr. Mohammad Yamin, didirikanlah perguruan tinggi yang bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) untuk mendidik guru sekolah menengah. PTPG ini berdiri di empat empat, yaitu Bandung, Malang, Batu Sangkar, dan Tondodano. Pada tahun 1961 berdasarkan kesepakatan antara Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (PD dan K) dan Departemen Perguruan Tinggi. Dalam kesepakatan itu, PTPG dimasukan ke dalam universitas sebagai Fakutas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang ditujukan untuk mendidik calon sekolah lanjutan (baik lanjutan pertama maupun lanjutan atas). Berdirinya FKIP itu, maka program-program PGSLP, Kursus B I dan B II diintegrasikan dalam program FKIP.64 FKIP sebagai lembaga pendidik calon guru dipandang tidak memenuhi harapan pihak Departemen PD dan K sehingga Prof. Dr. Prijono (Menteri PD dan K) mendirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) di bawah Departemen PD dan K sebagai alternatif pengganti FKIP yang berada di bawah Depertemen Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP). Akibat didirikannya IPG tersebut, timbul dualisme penyelenggara lembaga pendidikan untuk guru sekolah menengah, yaitu Departemen PD dan K dan PTIP. Keaadaan tersebut menimbulkan keresahan pada sivitas akademik FKIP seluruh Indonesia yang klimaksnya terjadi Konferensi Badan Koordinasi Senat Mahasiswa FKIP seluruh Indonesia pada tahun 1960 untuk menuntut kepada Presiden Soekarno membubarkan IPG. Akhirnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 1963 pada tanggal 3 Januari 1963 FKIP dan IPG dileburkan menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) di bawah Departemen PTIP yang 53 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ setara dengan universitas dan merupakan satu-satunya lembaga pendidikan guru untuk sekolah menengah. Setelah mengetahui jenjang pendidikan guru mulai dari SGA, SGB, SPG, SGO, SGA, PGSLP, PGSD, PTPG, FKIP, dan IKIP, bagaimanakah tingkat kehidupan para guru Indonesia? Bila dibandingkan dengan keadaan guru pada sekitar tahun 1950-an, peranan guru di zaman sekarang sudah amat berbeda. Kalau dulu guru dianggap sebagai orang yang banyak tahu dan untuk itu masyarakat datang kepada guru. Namun perkembangan selanjutnya, guru tidak lagi duduk di ―singgasana‖ yang terhormat dan menikmati status kultural guru yang memang tinggi saat itu. Kebetulan pula di masa lalu (1950-1960-an) jumlah guru masih sangat langka dan umumnya berasal dari keluarga status sosial-ekonomi yang relatif baik. Meskipun di tahun 1950-an jabatan guru masih terpandang, ternyata generasi muda (murid-murid sekolah) terlihat kurang berminat dengan pekerjaan guru. Faktor penyebabnya, pekerjaan guru tidak menjamin hidup lebih baik. Ditinjau dari status ekonomi, masyarakat memandang guru termasuk kelompok berpenghasilan rendah (Low income earners). Pandangan ini dapat dipahami karena memang demikianlah adanya. Misalnya, gaji guru SD lulusan Program D II yang baru diangkat tidak lebih baik dari upah minimum regional (UMR) pekerja pabrik yang hanya berpendidikan SD, SMP, atau SMA. Karena kondisi itu, dalam persepsi masyarakat, sebagian besar guru berada pada lapisan berpenghasilan rendah dan hanya sebagian kecil berada pada lapisan menengahbawah (Lower-middle income earners). Didasari kepedulian untuk mengangkat citra dan martabat guru di Indonesia, diciptakanlah Hymne Guru pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Dr. Daoed Joesoef (1978-1982). Penciptaan hymne itu dimaksudkan untuk menghormati dan mengangkat citra dan martabat guru. Memang dalam hyme itu guru diangkat, dipuji, dikagumi, diagungkan, dan dijuluki sebagai ―Pahlawan Tanpa Tanda Jasa‖. Perhatikan isi dari Hymne Guru berikut ini. Hymne Guru Terpujilah wahai Engkau ibu Bapak Guru Namamu akan selalu hidup, dalam sanubariku Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku S‟bagai prasasti trima kasihku „ntuk pengabdianmu Terpujilah wahai Engkau Ibu Bapak Guru Namamu akan selalu hidup, dalam sanubariku Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku S‟bagai prasasti trima kasihku „ntuk pengabdianmu 54 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Engkau bagai pelita dalam kegelapan Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa Sejalan dengan kesadaran dan kepedulian para guru, sebagian masyarakat dan pejabat pemerintah mulai peduli terhadap perbaikan nasib guru serta upaya mengangkat citra guru dan martabatnya dirasakan semakin kuat. Kesadaran itu tumbuh sertelah melihat kenyataan bahwa imbalan yang diterima oleh para guru belum layak bila dibandingkan dengan beban tugas yang dipikulnya. Untuk itu perlu adanya standar kehidupan yang sepantasnya diperoleh sesuai dengan predikatnya sebagai pendidik bangsa. Adanya kepedulian itu pula, orang mulai melihat kembali lirik Hymne Guru. Tampaknya dalam lirik itu tidak ditemukan kata, kalimat, atau makna baik yang secara eksplisit maupun implisit yang mengarahkan pada nasib dan kesejahteraan guru. Dalam lirik itu hanya ada penghargaan moral yang berupa pengakuan atas jasa-jasanya sebagai pahlamwan tanpa tanda jasa sehingga peningkatan kesejahteraan guru seolah tidak diperlukan. G. Guru di Indonesia pada Masa Reformasi Periode reformasi memberikan nuansa baru dalam tatanan struktur organisasi keguruan, iklim demokrasi yang semakin terbuka memberikan kebebasan bagi setiap guru untuk berserikat dan menyatakan pendapat. Setiap guru bebas menyatakan kehendaknya untuk mengikuti organisasi yang dipandang lebih memperjuangkan nasibnya. Pengembangan demokratisasi tersebut membuka peluang tumbuhnya organisasi-organisasi guru independen yang ada di setiap daerah. Selain itu muncul ketidakpuasan guru terhadap organisasi guru yang telah ada, organisasi tersebut dianggap kurang mewakili aspirasi mereka sehingga mereka berani untuk keluar dan membentuk organisasi baru. Pada tahun 2000 Depdiknas melakukan survey bertema ―Perlindungan Hukum Tenaga kependidikan‖ dalam rangka menyusun undang-undang perlindungan guru. Survei dilakukan di 14 Provinsi dengan sampel 250 responden (guru) secara acak dari SD, SLTP, SMU, dan SMK dengan hasil yang cukup mencengangkan tentang efektivitas organisasi PGRI dalam memperjuangkan aspirasi anggotanya. Sebanyak 59,2% guru menjawab PGRI belum ada manfaatnya, 27,2% ada manfaatnya, 9,2% tidak berman faat sama sekali, 4,4% tidak menjawab. Selanjutnya 31,6% guru menjawab PGRI tidak mampu memperjuangkan kesejahteraan guru, 14,4% tidak mampu menampung 55 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ aspirasi guru, dan 16% tidak mampu memberi perlindungan hukum (Media Indonesia, Jum‘at 14 April 2000: 9). Hasil survey yang dilakukan oleh Depdiknas memberik an gambaran fakta yang cukup signifikan, ternyata guru memiliki ketidakpuasan terhadap organisasi profesi yang telah menaunginya. Mereka merasakan belum ada manfaat dari keberadaan PGRI baik dalam memperjuangkan kesejahteraan guru maupun perlindungan hukum terhadap permasalah yang dihadapi. Survey ini menjadi salah satu fakta yang menunjukan faktor-faktor penyebab munculnya organisasi guru diluar PGRI. Guru menunjukkan ketidakpuasannya dengan membentuk organisasi baru yang dianggap lebih memperjuangkan aspirasi, kesejahteraan, perlindungan hukum, dan pengembangan profesi mereka. Asas kebebasan yang muncul pada era reformasi dan ketidakpuasan guru terhadap PGRI inilah yang kemudian mendorong munculnya organisasi-organisasi guru diluar PGRI, sebut saja Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII). Namun itu semua tidak menyurutkan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru Indonesia. Profesi guru, baik berstatus swasta (honorer, guru tidak tetap, suka relawan), maupun pegawai negeri sipil dalam sepuluh tahun terakhir seolah menjadi benchmark , sekaligus pangsa lapangan pekerjaan yang sangat diminati, sehingga bursa kerja di bidang ini selalu penuh Hal itu, tentunya sangat jauh berbeda dengan dua puluh tahun yang silam, di mana perhatian pemerintah terhadap nasib dan kesejahteraan para guru kurang diperhatikan. Praktis, waktu itu status guru menjadi status yang termarjinalkan dalam stratifikasi sosial di masyarakat. Namun, sejak ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen cerita itu berbanding terbalik dengan fakta empirik belakangan ini, di mana profesi guru seolah menjadi primadona, sekaligus profesi yang sangat fenomenal saat ini. Poin penting yang harus dipahami, bahwa setiap tahun jumlah lulusan perguruan tinggi keguruan sangat melimpah sehingga peluang kerja di bidang itu juga sangat kecil dan kompetitif. Menurut laporan Antara (19 September 2014) saat ini tercatat sebanyak 360 ribu sarjana dari berbagai disiplin ilmu di Indonesia menganggur dan ini mengerikan apabila tidak ditangani dengan baik. Pengangguran terdidik tersebut dikarenakan orientasinya hanya mengejar porsi CPNS, padahal rekrutmen CPNS sangat terbatas, dan kompetitif. Dengan demikian, logika berfikir yang hanya CPNS minded harus diperbaiki. Sebab, tidaklah mungkin semua alumni 56 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI PTN/PTS kedepannya semuanya terakomodir menjadi PNS. Logikanya, jumlah lulusan PTN/PTS puluhan ribu per tahun, sedangkan formasi CPNS dalam setahun jumlahnya hanya ratusan hingga ribuan. Alhasil, paradigma CPNS minded harus digeser pada pola pikir bedikari minded. Perubahan paradigma tersebut, menjadi sangat krusial sebab jika dipertahankan tumpukan pengangguran terbuka akan sulit terurai. Oleh karena itu, setiap wisudawan dan wisudawati harus siap dan mau bekerja keras, khususnya senantiasa meningkatkan kapasitas empat kompetensi yang sudah dimiliki, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. Selain itu, pendapat Profesor Howard Gardner (2008) dalam bukunya yang berjudul “Five Minds For The Future” tentunnya sangat baik dijadikan guide (pegangan) bagi kehidupan di masa-masa depan, khususnya para wisudawan-wisudawati. Ada lima hal yang harus dilakukan untuk menuju perbaikai diri, yakni: 1. The Disciplined Mind. Pola pikir disiplin merupakan satu cara berpikir yang fokus pada bidang keilmuan yang dimiliki. Jika, ahli dibidang matematika harus focus pada bidangnya, demikian seterusnya. Muaranya, agar dapat mendudukkan diri sebagai pribadi yang betulbetul ahli dalam disiplin keilmuan yang ditekuninya 2. The Synthesizing Mind. Pola pikir sintesis merupakan tindak lanjut dari pola pikir disiplin. Beragam sumber pengetahuan yang dicari atas disiplin keilmuan yang dimiliki, baik dari ayat-ayat kauniyyah (internet, media sosial, dan tanda-tanda alam raya), maupun ayat-ayat qauliyah (sumber agama samawi) kemudian disintesiskan dalam gagasan dan buah pemikiran; 3. The Creating Mind. Pola pikir menciptakan merupakan hasil yang lahir dari proses pola pikir sintesis. Calon guru, dan para guru di masa depan harus berani untuk berfikir kreatif. Berfikir kreatif biasanya keluar dari minstream kebanyakan pemikiran orang, sehingga pertentangan dan gesekan antar pribadi sangat kental di dalamnya 4. The Respectful Mind. Pola pikir hormat/respek merupakan bentuk penghargaan atas kreatifitas seseorang. Hal semacam ini di dunia pendidikan harus ditanamkan kuat-kuat dalam proses pembelajaran, baik di dalam, maupun di luar bilik-bilik kelas dan luar persekolahan. Apresiasi terhadap prestasi, karya dan kesuksesan orang lain (siswa-siswi) harus dipupuk, dan dikondisikan sedemikian rupa di dunia persekolahan, agar kelak dapat menjadi pribadi-pribadi yang 57 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ pandai menghargai orang lain, tidak suka mencaci maki atas kealfaan sesama 5. The Ethical Mind.Pola pikir beradab/ etik merupakan ujung dari rangkaian tahap-tahap tersebut. Apa yang dipejari, diusahakan, diciptakan, dan diapresiasi harus didasarkan pada nilai-nilai etik. Nilainilai etik tersebut bersumber pada norma-norma kebenaran Tuhan. Kebanyakan dari manusia setelah merasa mampu menggunakan logika (pikiran) mencoba melepaskan diri dari keberadaan Tuhan. Praktis, ia cenderung merasa lebih tahu dibandingkan orang lain sehingga lamalama menjadi sombong. Sebagai calon guru, sifat yang demikian harus dibuang jauh-jauh, karena hal itu bukan sifat dari seorang ilmuwan, tetapi sifat orang-orang yang sesat. Pada era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Guru merupakan sebuah profesi yang kedudukannya sejajar dengan profesi lain, misalnya profesi pengacara, notaris, dokter atau akuntan. Karena Guru adalah profesi, maka perlu adanya proses membuktian profesionalitas yang bersangkutan. Di masa sekarang tentu sudah kita dengar adanya sertifikasi Guru. Ini merupakan suatu wadah untuk pembuktian profesionalitas Guru. (Zen, 2007: 13). Melalui Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen, nasib Guru hendak diangkat tinggi-tinggi. Profesionalitas Guru bakal diakui pemerintah melalui program sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi adalah pengakuan formal dari pemerintah terhadap sosok Guru sebagai tenaga profesional, mulai jenjang pendidikan anak usia dini hinggah menengah atas. Dengan pengakuan itu, berarti profesi Guru disejajarkan dengan profesi bergengsi lainnya sebagai tenaga profesional. Janji pemerintah pun bergulir, bagi Guru yang mendapatkan sertifikasi, bakal memperoleh banyak keuntungan. Diantaranya yakni berhak mendapatkan kenaikan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. Guru yang dinyatakan lulus sertifikasi, maka yang bersangkutan akan memperoleh tunjangan tambahan yang besarnya sama dengan besar gaji pokok. (Zen, 2007: 19). Dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di kemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru dan dosen. Sedangkan sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada Guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi Guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga 58 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi Guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik. (Mulyasa, 2007: 33-34). Dalam UU 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Menurut UU 14 Tahun 2005, pasal 8 adalah Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik dimaksud sebagaimana pasal 9 adalah melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Demikian juga kualifikasi Guru dapat dilihat pada PP 19 Tahun 2005, pasal 29 (ayat 16) profesi Guru untuk PAUD sampai tingkat SMA sederajat harus diploma empat (D-IV) atau sarjana (S-1). Dalam UU 14 Tahun 2005 pasal 10 (ayat 1) bahwa Guru harus memiliki kempetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang di peroleh melalui pendidikan profesi. Sasaran terakhir yakni menciptakan Guru yang profesional. Yaitu Guru yang benar-benar mampu menekuni profesi yang diembannya secara baik untuk menciptakan sistem. Pendidikan yang lebih baik. H. Penutup Dalam lintasan sejarah, profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Dalam perjalanan pendidikan Islam, rasul saw. merupakan Mu‟allimul Awwal fil Islam (pendidik pertama dalam Islam), yang telah mengajarkan ayat-ayat Allah Swt. kepada manusia, menyucikan jiwa dari dosa, menjelaskan yang baik dan buruk, yang halal dan batal, menceritakan masa silam dan memprediksikan masa depan. Selanjutnya setelah rasulallah tiada, para sahabat terdekat rasul, tabi‘in dan ulama pada masa selanjutnya melanjutkan perjuangan beliau untuk menjadi guru. Kemulian guru juga dirasakan pada masyarakat Indonesia. Walaupun penghargaan terhadap guru belum terlihat pada pemerintahan penjajahan Belanda, penjajahan Jepang maupun diawal kemerdekaan. Lahirnya Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen membawa angin segar bagi peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru Indonesia. Janji pemerintah pun bergulir, bagi Guru yang mendapatkan sertifikasi, bakal memperoleh banyak keuntungan. Diantaranya yakni berhak mendapatkan kenaikan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. Guru yang dinyatakan lulus sertifikasi, maka yang 59 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ bersangkutan akan memperoleh tunjangan tambahan yang besarnya sama dengan besar gaji pokok Daftar Pustaka Daulay, Haidar Putra dan Pasa, Nurgaya, 2014. Pendidikan Islam dalam Lintasan Sejarah (Kajian dari zaman pertumbuhan sampai Kebangkitan, Jakarta: Kencana. Djumhur, I. dan H. Danasuparta. 1976. Sejarah Pendidikan, Bandung: CV. Ilmu. D. Sutamto, AAI-J. Dwidjosewojo,1992. Tokoh Pergerakan Nasional Pendiri Bumiputera 1912. Jakarta: Bumiputera. Gardner, H. 2008. Five Minds For The Future, New York: Harvard Business Review Press. Langgulung, Hasan, 1995. Manusia Dan Pendidikan, Suatu Analisa Psikologi Dan Pendidikan, Jakarta: Al-Hussna Dzikra. Makmur, Djohan, et.al., 1993. Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman penjajahan. Jakarta: Depdikbud. Mestoko, Sumarsono. 1979. Pendidikan di Indonesia, Dari Jaman ke Jaman. Jakarta: Depdikbud. Mulyasa, 2007. Standart Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: Remaja Rosdakarya. Nata, Abuddin, 2004. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafika Persada. Nagazumi, Akira. 1989. Bangkitnya Nasionalisme Indonesia: Budi Utomo 19081918. (terjemahan KITLV). Jakarta: Grafiti. Nakosteen, Mehdi, 2003. Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat, Surabaya: Risalah Gusti. Nasution, S., 1987. Sejarah Pendidikan Indonesia, Bandung: Jemmars. Nizar, Samsul, 2008. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana. PB. PGRI. 1984. PGRI Dari Masa ke Masa. Jakarta:YPLP-PGRI Pusat. Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. 1983. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta: Depdikbud. Pringgodigdo, A.K. 1984. Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat. Ricklefs, M.C.. 1998. Sejarah Indonesia Modern. (Terj. Dharmono Hardjowidjono), Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Scherer, Savitri Prastiti. 1985. Keselarasan dan Kejanggalan. Jakarta: Sinar Harapan. Shihab, M. Quraisy, 1996. Membumikan Al-Qur‟an, Fungsi dan Peran dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan. Supeno, Hadi. 1995. Potret Guru. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Syadid, Muhammad, 2001. Konsep Pendidikan Dalam Al Quran, Jakarta: Penebar Salam. Tilaar, H.A.R., 1995. 50 Tahun Pembangunan Pendidikan Nasional, 1945-1995, Suatu Analisis Kebijakan, Jakarta: Grasindo. 60 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Yatim, Badri, 2002. Sejarah peradaban Islam (Dirasah Islamiyah II), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Yunus, H. Mahmud, 1992. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung. Yunus, M. Rusli, et.al., 2003. Perjalanan PGRI (1945-2003) Menyongsong Kongres XIX PGRI di Semarang, 8-12 Juli 2003. Jakarta: PB. PGRI. Zen, Muhammad, 2007. Kiat Sukses Mengikuti Sertifikasi Guru, Malang: Cakrawala Media Publisher. Zuhairini,dkk, 2008. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara. 61 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Bab 4 Profesi dan Profesionalitas Guru G uru terbaik tidak dilahirkan tetapi dibentuk (Most teacher are not born, but are not bulding). Guru yang baik tentunya adalah guru yang profesional, yaitu guru yang memiliki 4 kompetensi dasar, diantaranya: pedagogik, keperibadian, sosial dan profesional. Ibrahim Bafadal (2000: 44) mengatakan bahwa ―Secara sederhana peningkatan kemampuan profesional guru dapat diartikan sebagai upaya membantu guru yang belum matang menjadi matang yang tidak mampu mengelola sendiri menjadi mampu mengelola sendiri, yang belum memiliki kualifikasi menjadi memenuhi kualifikasi, yang belum terakreditasi menjadi terakreditasi. Dengan kata lain peningkatan kompetensi profesional guru juga dapat diartikan sebagai upaya membantu yang belum profesional menjadi profesional. Upaya pemerintah untuk terus mengembangkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya terlihat dari lahirnya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang berusaha mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan hukum. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. 62 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Program penyetaraan Strata 1 (sarjana) bagi guru-guru tingkat dasar sampai tingkat menengah. Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi, dan pembentukan PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru). Di samping itu adanya peningkatan kesejahteraan dengan mengupayakan adanya tunjangan profesi guru. A. Makna dan Karakteristik Profesi Secara harfiah kata profesi berasal dari kata profession (Inggris) yang berasal dari bahasa Latin profesus yang berarti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan. (Echols dan Shadili, 1996: 449). Dalam Webster‟s New World Dictionary dikemukakan bahwa profesi merupakan ―suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, dalam liberal art‟s atau scince dan biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadian dan sikap profesional‖. Arifin (2000: 105) mengemukakan bahwa profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Vollmer dan Mill yang dikutip Peter Jarvis (1983) menyatakan bahwa profesi adalah: suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advise terhadap yang lain dengan bayaran atau upah tertentu (a profession may perhaps be defined as an occupation based upon specialized intellectual study and training, the purpose of which is to supply skilled service or advice to other for a definite fee or salary). Lebih lanjut, Peter Jarvis (1983) mengutip pendapat Cogan, profesi adalah suatu ―keterampilan yang dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran atau ilmu pengetahuan‖. Dengan demikian tidak semua pekerjaan dapat disebut suatu profesi, karena hanya pekerjaan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang dapat dikatakan profesi. Abin Syamsuddin (1996: 47) mengartikan profesi sebagai suatu ―pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya‖. Di dalam berbagai referensi, pengertian profesi dapat berbeda makna sesuai dengan pendekatan yang digunakan. Pendekatan dari sisi sifat (trait) memandang profesi sebagai suatu yang memiliki seperangkat elemen inti atau embrio (a set of core element) yang membedakan dari jenis pekerjaan lain, artinya sifat profesi ditandai oleh seperangkat elemen inti. Dedi Supriadi (1998: 63 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 95) memaknai profesi dengan menunjuk kepada suatu ―pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan terhadap profesi‖. Lebih lanjut Dedi (1998: 96) menyatakan bahwa ―suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan disiapkan untuk itu‖. Dari perspektif sosiologis, profesi adalah suatu pekerjaan yang mengatur dirinya melalui suatu latihan wajib dan sistematis dan disiplin kesejawatan, yang didasarkan atas pengetahuan teknis yang spesialis, memiliki orientasi pelayanan dan bukan keuntungan serta dijunjung tinggi melalui kode etiknya. Dilain pihak Kunandar (2007: 45) menyatakan bahwa profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Sejalan dengan pengertian di atas, Prayitno dan Erman Amti (2004: 38) menjelaskan juga bahwa ―profesi adalah suatu pekerjaan atau atau jabatan yang menuntut keahlian dari para petugasnya‖. Menurut Martinis Yamin (2007: 3) profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas. Jasin Muhammad yang dikutip oleh Yunus Namsa (2006: 29), beliu menjelaskan bahwa profesi adalah .suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan yang ahli. Pengertian profesi ini tersirat makna bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional diperlukan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang mengacu pada pelayanan yang ahli. Dengan demikian profesi merupakan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menuntut persyaratan khusus, memiliki tanggung jawab dan kode etik tertentu pula. Profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi yaitu pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer. Ciri/karakteristik pelayanan profesi ini adalah: adanya ikatan profesi, adanya kode etik, adanya pengendalian batas kewenangan dan adanya pengaturan hukum untuk mengontrol praktek. Dalam dunia pendidikan beberapa referensi tentang sifat-sifat atau ciriciri profesi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan profesi pendidikan 64 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI datang dari Oteng Sutisna (1993: 36) yang mengambil dari buku tahunan Persatuan Administratur Sekolah Amerika Serikat, menjelaskan bahwa profesi itu adalah : 1. Berbeda dengan pekerjaan lain, karena memiliki sejumlah pengetahuan yang unik yang dikuasai dan dipraktekkan oleh para anggotanya; 2. Memiliki suatu ikatan yang kuat terdiri dari para anggotanya dan aktif mengatur syarat-syarat memasuki profesi; 3. Memiliki kode etik yang memaksa; 4. Memiliki literatur sendiri, walaupun ia mungkin menimba kuat dari banyak disiplin akademis untuk isinya; 5. Biasanya memberikan jasa-jasa kepada masyarakat dan digerakkan oleh cita-cita yang mengatasi tujuan-tujuan mementingkan diri sendiri semata-mata; 6. Tidak hanya personal tetapi juga dilihat demikian oleh masyarakat. Selanjutnya Oteng Sutisna (1993: 36) menyimpulkan bahwa profesi yang ideal itu harus memiliki: (1) Suatu dasar ilmu atau teori sistematis; (2) Kewenangan profesional yang diakui oleh klien; (3) Sanksi dan pengakuan masyarakat akan keabsahan kewenangannya; (4) Kode etik yang regulative; (5) Kebudayaan profesional; (6) Persatuan profesi yang kuat dan berpengaruh. Disisi lain Glen Langford dalam Martinis Yamin (2007: 14) menjelaskan, kriteria profesi mencakup: (1) upah, (2) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (3) memiliki rasa tanggung jawab dan tujuan, (4) mengutamakan layanan, (5) memiliki kesatuan, (6) mendapat pengakuan dari orang lain atas pekerjaan yang digelutinya. Sanusi, dkk., dalam Syaiful Sagala (2009: 8), menguraikan ciri utama suatu profesi (1) jabatan tersebut memiliki fungsi, signifikansi yang menentukan serta menuntut keterampilan dan keahlian tertentu; (2) keterampilan dan keahlian tersebut didapat dengan menggunakan teori dan metode ilmiah berdasar disiplin ilmu tertentu; (3) jabatan itu memerlukan pendidikan di perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama; terutama dalam aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri; (4) dalam memberikan layanan kepada khalayak ramai, anggota profesi selalu berpegang teguh pada kode etik yang diawasi dan dikontrol oleh organisasi profesi terkait; (5) kendatipun begitu, anggota profesi dapat dengan leluasa dan bebas memberikan keputusan sesuai dengan profesinya; sehingga mereka bebas dari campur tangan orang lain; dan (6) jabatan ini memperoleh penghormatan yang tinggi di tengah masyarakat, sehingga memperoleh imbalan atau gaji yang tinggi, berbeda dengan pekerjaan lain yang nonprofesi. 65 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Disisi lain Robert W. Richey dalam bukunya Preparing for a Carier in Education yang dikutip Yunus Namsa (2006: 39) mengemukakan ciri-ciri sekaligus syarat-syarat dari suatu profesi sebagai berikut: 1. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi. 2. Seorang pekerja profesional secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. 3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memenuhi profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan. 4. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku sikap serta cara kerja. 5. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi. 6. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan disiplin diri dalam profesi serta kesejahtraan anggotannya. 7. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live carier) dan menjadi seorang anggota yang permanen. Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sifat, ciri atau karakter profesi adalah: (1) Profesi membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai; (2) Suatu pekerjaan yang khas dengan keahlian dan keterampilan tertentu; (3) Menurut kemampuan kinerja intelektual; (4) Mempunyai konsekuensi memikul tanggung jawab pribadi secara penuh; (5) Kinerja lebih mengutamakan pelayanan daripada imbalan ekonomi; (6) Ada sangsi jika terdapat pelanggaran; (7) Memiliki kebebasan untuk memberikan judgment; (8) Ada pengakuan dari masyarakat; dan (9) Memiliki kode etik dan asosiasi profesional. B. Guru Sebagai Jabatan Profesional Profesionalitas guru memang menjadi salah satu syarat utama mewujudkan pendidikan bermutu. Dan karenanya, pemerintah telah mengupayakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas guru-guru di Tanah Air. Menyadari begitu pentingnya peran guru, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan guru sebagai profesi pada tanggal 2 Desember 2004. Melalui pencanangan ini diharapkan status sosial guru akan meningkat secara signifikan dan tidak lagi hanya dilirik oleh mereka yang kepepet mencari kerja. (Darmaningtyas, 2005: 197). Eksistensi guru tersebut dikukuhkan dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang ditandatangani Presiden RI pada 30 Desember 2005. 66 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Guru atau tenaga pendidik menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39, ayat 2 tentang Tenaga Kependidikan dinyatakan bahwa ―pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat‖. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. UU guru dan dosen memang sangat dibutuhkan untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. (Lihat Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab II Pasal 6). Guru profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (Lihat Pasal 1 (4) UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Menurut Oemar Hamalik (2001: 118), guru profesional, harus memiliki persyaratan yang meliputi: memiliki bakat sebagai guru, memiliki keahlian sebagai guru, memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi, memiliki mental yang sehat, berbadan sehat, memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas, guru adalah manusia berjiwa pancasila, dan seorang warga negara yang baik. Apa yang disampaikan Oemar Hamalik tersebut, tidak jauh beda dengan pasal yang tercantum dalam UUGD, pasal 8, 9, dan 10, sebagai berikut: Pasal 8: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 67 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Pasal 9: Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Pasal 10: (1) Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kemudian dalam tugas keprofesionalannya, guru mempunyai tugas: 1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; 2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; 4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan 5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. (Lihat Pasal 20 UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). National Education Association (NEA) 1998 dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi (2004: 18) menyarankan kriteria profesi keguruan sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual. Jabatan yang menggeluti satu batang tubuh ilmu yang khusus. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen. Jabatan yang menentukan buku (standarnya) sendiri. Jabatan yang mempunya organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 7 tentang prinsip profesionalitas ayat (1) disebutkan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut : 1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme. 2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. 68 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. LPPPI Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Dengan demikian guru sebagai jabatan profesional adalah pendidik formal yang mempunyai pekerjaan untuk menghasilkan sumber kehidupan sebagai hasil dari proses akademik serta memiliki standar mutu dan kode etik tertentu dalam melaksanakan pekerjaan. Secara khusus guru dituntut untuk memberikan layanan profesional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Guru dikatakan profesional jika ia memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru memegang peranan yang sangat penting terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik. C. Guru Profesional dalam Perspektif Islam Guru sebagai tulang punggung pendidikan Islam memiliki eksistensi yang sangat kuat. Dalam pendidikan Islam menurut Syekh az-Zarnuji (2009: 27) dalam kitabnya Ta‟lim Muta‟lim di antara syarat seseorang untuk dapat belajar dengan sukses adalah menghormati guru sama seperti menghormati ilmu. Santri (siswa) tidak akan memperoleh ilmu dan mendapat manfaatnya tanpa menghormati ilmu dan gurunya. Demikian besar posisi dan fungsi guru sehingga menghormatinya itu lebih baik dibandingkan sekedar mentaatinya. Menurut kitab rujukan utama para santri ini, manusia tidak dianggap kufur karena bermaksiat. Tetapi manusia menjadi kufur karena tidak menghormati atau memuliakan perintah Allah. Dalam lingkungan pondok pesantren sebagai salah satu miniatur pendidikan Islam, seorang guru tidak disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan tertentu. Tidak ada catatan sejarahnya seorang guru yang akan mengajar diminta keterangan ijazah pendidikan tertentu. Sekalipun puluhan tahun belajar dari satu pesantren ke pesantren yang lain, bukan ijazah yang 69 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ dilihat oleh masyarakat tapi kemampuannya (kompetensi) dalam mengamalkan ilmu dan manfaatnya bagi masyarakat. Kompetensi amaliah ini kemudian melahirkan stratifikasi guru agama. Bila hanya lingkup kecil biasanya cukup disebut ustadz. Namun bila pengaruhnya sudah luas apalagi ditambah dengan kemampuannya memimpin pesantren dengan santri banyak, maka akan tersanding sertifikat gelar Kyai (di Sunda ajeungan). Tidak setiap orang bisa memperoleh sertifikat ini, karena masyarakat memberikan khusus kepada orang tertentu dengan kriteria tertentu. Bahkan bila ada guru agama yang telah mencapai gelar terhormat ini kemudian memiliki sifat dan sikap yang tidak sesuai dengan kualifikasinya, maka gelar tersebut akan dicabut kembali oleh masyarakat. (Natsir, 2007: 27). Dalam perspektif Islam, seorang pendidik (guru) akan berhasil menjalankan tugasnya apabila memiliki pikiran kreatif dan terpadu serta mempunyai kompetensi profesional religius. (Muhaimin, 1999: 115) Yang dimaksud kompetensi profesional religius sebagaimana di atas adalah kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Artinya, mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggungjawabkannya berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam. (Muhaimin dan Mujib, 1993: 173). Allah berfirman:                   Artinya: .Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentang hal itu, (karena) sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan di tanya. (QS. Al-Isra‘/17: 36). Firman di atas sudah sangat tegas menjelaskan bahwa seorang guru mestilah memiliki kompetensi profesional sebagaimana diamanatkan dalam UUGD. Dalam kaitan ini, al-Ghazali pernah berkata, ―Hendaklah guru mengamalkan ilmunya, jangan perkataannya membohongi perbuatannya. Perumpamaan guru yang membimbing murid, bagaikan ukiran dan tanah liat atau bayangan dengan tongkat. Bagaimana mungkin tanah liat dapat terukir sendiri tanpa ada alat untuk mengukirnya dan bagaimana mungkin bayangan akan lurus kalau tongkatnya bengkok .‖ (Sulaiman, 1986: 56). Memang, adakalanya seorang guru dalam mengajar menemui permasalahan. Keadaan yang demikian mengharuskan adanya suatu program 70 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI yang disebut on-service training. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan mengadakan pertemuan berkala dan rutin di antara para guru yang mempunyai bagian sama, sehingga terjadi tukar pikiran di antara para guru itu dalam mencari alternatif pemecahannya. (Musbikin, 2010: 128). D. Urgensi Guru Profesional Hakikatnya guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Keberadaannya di tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan dan kejenuhan belajar yang terasa berat diterima oleh para siswa. Kondisi seperti itu tentunya memerlukan keterampilan dari seorang guru dan tidak semua mampu melakukannya. Menyadari hal itu maka penulis menganggap bahwa keberadaan guru profesional sangat diperlukan. Guru dalam era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini bukan hanya sekadar mengajar (transfer of knowledge) melainkan harus menjadi manajer belajar. Hal tersebut mengandung arti, setiap guru diharpkan mampu menciptakan kondisi belajar yang menantang kreativitas dan aktivitas siswa, memotivasi siswa, menggunakan multimedia, multimetode, dan multisumber agar mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Kalau di lihat sejenak kondisi real pendidikan yang ada di daerah, masih banyak ditemukan guru berada di dalam situasi yang kurang menguntungkan untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya. Banyak guru yang ditempatkan di dalam ruang yang penuh sesak dengan anak didik dengan perlengkapan yang kurang memadai, dengan dukungan manajerial yang kurang mutakhir. Di tempat yang demikian itu, guru-guru itu diharapkan mampu melaksanakan tugas yang sangat mulia untuk mendidik generasi penerus anak bangsa. Hal ini akan bertambah lebih berat dan kompleks bilamana dihadapkan lagi dengan luapan perkembangan IPTEK, tetapi dengan dukungan fasilitas dan sarana yang minim serta dengan iklim kerja yang kurang menyenangkan. Selain itu, beban guru ditambah lagi dengan berbagai tugas di luar kegiatan akademik yang banyak menyita waktu dan tenaga para guru. Pendidikan yang baik sebagaimana yang diharpkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang selalu menantang, mengharuskan adanya pendidik yang profesional. Hal ini berarti bahwa di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik, di rumah diperlukan orang tua yang baik dan di sekolah dibutuhkan guru yang profesional. Akan tetapi dengan ketiadaan pegangan 71 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ tentang persyaratan pendidikan profesioal, maka hal ini menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang profesional. Menyadari akan peran guru dalam pendidikan, Muhibbin Syah (2008: 250) dalam bukunya Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru mengemukakan bahwa guru dalam pendidikan modern seperti sekarang bukan hanya sekedar pengajar melainkan harus menjadi direktur belajar. Setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan pelaksanaan belajar mengajar. Sebagai konsekuensinya tugas dan tanggung jawabnya menjadi lebih kompleks. Perluasan tugas dan tanggung jawab tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjdi bagian integral dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang para guru. Menanggapi kondisi tersebut, Muhibbin Syah (2008: 250) mengutip pendapat Gagne bahwa setiap guru berfungsi sebagai: Pertama, Designer of intruction (perancang pengajaran). Desain adalah sebuah istilah yang diambil dari kata design (Bahasa Inggris) yang berarti perencanaan atau rancangan. Ada pula yang mengartikan dengan ―Persiapan‖. Di dalam ilmu manajemen pendidikan atau ilmu administrasi pendidikan, perencanaan disebut dengan istilah planning yaitu ―Persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu‖. Herbert Simon dalam Wina Sanjaya (2008: 67) mengartikan desain sebagai proses pemecahan masalah. Tujuan sebuah desain adalah untuk mencapai solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah informasi yang tersedia. Selanjutnya Shambaugh dalam Wina Sanjaya (2008: 67) menjelaskan bahwa desain pembelajaran sebagai ― An intellectual process to help teachers systematically analyze learner needs and construct structures possibilities to responsively address those needs.‖ (suatu desain pembelajaran diarahkan untuk menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran kemudian berupaya untuk membantu dalam menjawab kebutuhan tersebut). Dengan demikian desain pengajaran atau scenario pembelajaran adalah urut-urutan langkah pembelajaran yang dibuat dan ditetapkan oleh seorang guru untuk dapat menyajikan materi pelajaran dengan baik dan mendalam. Fungsi guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna. (Syah, 2008: 251). 72 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Keberhasilan seorang guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) adalah berupa suatu keberhasilan administrative. Dimana keberhasilan ini merupakan suatu keberhasilan awal yang menjadi penentu untuk keberhasilan-keberhasilan selanjutnya. Apabila pembuatan desain pembelajaran ini sudah tidak baik maka bisa dinilai bahwa keberhasilan keberhasilan lainnya juga sulit untuk diukur. Atau untuk sampainya materi kepada para peserta didik akan mengalami kesulitan dan hambatan yang pada akhirnya akan menghambat proses penilaian keberhasilan suatu pembelajaran. Dengan desain pembelajaran yang baik maka akan menjadi jaminan bahwa suatu materi akan sampai kepada peserta didik dengan maksimal walaupun diberikan oleh guru yang berbeda-beda. Untuk merealisasikan fungsi tersebut, setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. Memilih dan menentukan bahan pembelajaran. Merumuskan tujuan penyajian bahan pembelajaran. Memilih metode penyajian bahan pembelajaran yang tepat. Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar. (Syah, 2008: 251). Aturan pembuatan desain pembelajaran menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terbagi menjadi tiga bagian besar yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pada kegiatan pendahuluan, dalam butir-butir scenario guru harus mencantumkan antara lain hal-hal sebagai berikut: 1. Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, Jaman dulu sering disebut dengan guru dapat menguasai kelas terlebih dulu sehingga dapat menyiapkan siswa untuk menerima materi pelajaran dengan sebaik-baiknya. Manakala ada hal-hal yang dirasa akan dapat mengganggu proses pembelajaran, guru akan secepatnya menyingkirkan hal-hal tersebut. Guru dengan arif dan bijaksana meneliti dan menyiapkan suasana kelas baik mengenai tempat maupun para peserta didik dan hal-hal lain yang dibutuhkan agar dapat menjadi tempat yang ideal untuk kegiatan belajar mengajar. 2. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, Materi yang disajikan dalam desain pembelajaran harus menjadi kesinambungan dengan materi sebelumnya berdasarkan panduan silabus yang telah ditetapkan. Karena desian pembelajaran itu harus menjadi satu kesatuan integral dengan 73 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ silabus yang menjadi sumber penyusunan dan pembuatan desain pembelajaran tersebut. Keberhasilan kegiatan belajar mengajar hari ini harus diikuti dengan keberhasilan kegiatan belajar mengajar hari-hari selanjutnya, sehingga materi ajara yang telah ditetapkan akan dapat diberikan secara keseluruhan dengan baik dan dapat mencapai hasil yang maksimal. 3. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, Berisi informasi tentang tujuan yang harus didapat siswa dalam kegiatan pembelajaran, sehingga siswa mengerti untuk apa ia belajar dengan susah payah, dan siswa dapat menilai apakah ia sudah belajar apa belum. Karena siswa yang benar-benar belajar ia akan mengerti bahwa ia telah sampai pada tujuan belajar yang ditetapkan dalam desain pembelajaran tersebut. 4. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus. Tahap kegiatan pendahuluan tersebut harus dapat mengantarkan atau berurutan dengan kegiatan inti pembelajaran sekaligus dengan bagian kegiatan penutup. Kegiatan inti pembelajaran terbagi lagi menjadi tiga bagian yang berurutan satu sama lainya tidak boleh terbalik dan dialokasikan waktunya secara sendiri-sendiri. Ketiga bagian kegiatan inti pembelajaran tersebut adalah meliputi eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi. Hasil rancangan seorang guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) umumnya berupa berupa rencana pelaksanaan pembelajaran. Untuk dapat mendesain suatu rencana pelaksanaan pembelajaran yang ideal, seorang guru harus memahami betul langkah-langkah penyusunannya. Pada pokoknya suatu rencana pelaksanaan pembelajaran baru dapat dianggap baik dan ideal apabila didalamnya termuat sebelas hal sebagai berikut :1). Identitas mata pelajaran, 2). Standar Kompetensi, 3). Kompetensi Dasar darisilabus yang akan dicapai, 4). Indikator pencapaian kompetensi, 5). Tujuan Pembelajaran, 6). Alokasi Waktu yang diperlkan, 7). Materi Ajar, 8). Metode pembelajaran, 9). Kegiatan Pembelajaran atau langkah-langkah pembelajaran, 10). Penilaian Hasil Belajar, 11). Sumber dan Bahan. Kedua, Manager of intruction (pengelola pengajaran). Fungsi guru ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar. Di antara kegiatankegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna. (Syah, 2008: 251). 74 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Selain itu kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi, baik dua arah maupun multiarah antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara demokratis. Sehingga menghasilkan, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil). Ketiga, Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa). Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran. (Syah, 2008: 251). Pada dasarnya kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar selanjutnya. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikan (relearning). Sebaliknya, bila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai. (Syah, 2008: 251). Informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal) setidaknya dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar mengajar. Hasil kegiatan evaluasi juga setidaknya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan proses belajar mengajar pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan itu. Menanggapi kembali mengenai perlunya seorang guru yang profesional, penulis berpendapat bahwa guru profesional dalam suatu lembaga pendidikan diharapkan akan memberikan perbaikan kualitas pendidikan yang akan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Dengan perbaikan kualitas pendidikan dan peningkatan prestasi belajar, maka diharapkan tujuan pendidikan nasional akan terwujud dengan baik. Dengan demikian, keberadaan guru profesional selain untuk mempengaruhi proses belajar mengajar, guru profesional juga diharapkan mampu memberikan mutu pendidikan yang baik sehingga mampu menghasilkan siswa yang berprestasi. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memeliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju. 75 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ E. Upaya Pengembangan dan Peningkatan Profesionalitas Guru Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam peningkatan dan pengembangan profesionalitas guru, diantaranya adalah: 1. Memahami standar tuntutan profesi yang ada Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru ingin meningkatkan profesionalitasya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan. Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Dan kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan yang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya. Allah Swt. berfirman dalam Alquran surat Al-Mujadalah/58: 11, yang berbunyi:                                  Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dalam ayat tersebut ada terdapat kalimat aladzina utu al-ilm/yang diberi pengetahuan. Aladzina utu al-ilm/yang diberi pengetahuan adalah mereka yang beriman dan senantiasa menghiasi diri mereka dengan pengetahuan. Ini berarti ayat di atas membagi kaum beriman kepada dua kelompok besar, yang pertama sekedar beriman dan beramal shaleh dan kedua beriman dan beramal shaleh serta memiliki pengetahuan. Derajat kelompok kedua ini menjadi lebih tinggi, bukan saja karena nilai ilmu yang disandangnya, tetapi juga amal dan pengajarannya kepada pihak lain, baik secara lisan, atau tulisan atau dengan keteladanan. (Shihab, 2011, Vol. XIII: 491). 76 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Selanjutnya Allah swt. berfirman dalam surat Thaha/20 ayat 114 yang berbunyi:                     Artinya: .Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Alquran sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan. Qurasish Shihab (2011, Jilid VII: 682) menjelaskan bahwa surat Thaha: 114 ini merupakan tuntunan kepada nabi Muhammad saw. untuk tidak membacakan, yakni menjelaskan makna pesan-pesan Alquran kepada sahabatsahabat beliau sebelum jelas buat beliau maknanya., baik setelah merenungkan sungguh-sungguh maupun sebelum datangnya malaikat Jibril as. mengajarkan beliau tentang maknanya. Pendapat ini sangat sejalan dengan lanjutan ayat tersebut yang memerintahkan beliau berdoa agar ditambah ilmunya. Pada akhir ayat ini ada sebuah kalimat "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan‖, hal ini menunjukkan bahwa ada keinginan manusia untuk bertambah dan berkembang pengetahuannya kearah yang lebih baik. Keinginan manusia untuk berambah dan berkembang pengetahuannnya kearah yang lebih baik menunjukkan sikap manusia yang mau dan siap mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Hal inilah sangat diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan. Salah satu prinsip pendidikan Islam adalah prinsip kontinuitas atau berkelanjutan. Dari prinsip inilah dikenal pendidikan seumur hidup. Dalam Islam adalah suatu kewajiban yang tidak pernah dan tidak boleh berakhir. Seruan ―membaca‖ yang ada dalam alquran (QS. al-‗Alaq/96: 1) merupakan perintah yang tidak mengenal batas waktu. (Minarti, 2013: 78). Dengan demikian pendidikan Islam mengajarkan kepada manusia untuk terus menuntut ilmu dengan berlandaskan ibadah kepada Allah swt. serta membentuk forum dialogis yang komprehensip dan konstruktif. Dari berbagai paparan di atas dapat dipahami urgensi pendidikan sepanjang hayat, diantaranya: a. Senantiasa menambah ilmu untuk mengenal (marifah) kepada Allah swt. dan mencintai ibadah kepadanya. Sebagaimana yang telah termaktub perintah-Nya dalam (QS. Muhammad/47 : 19). 77 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ b. Allah swt. telah memberikan ratusan perintah dalam Alquran agar manusia menggunakan akalnya untuk berfikir untuk mendapatkan keimanan. (QS. Ali Imran/3: 190). c. Adanya perbedaan antara yang berilmu dan yang tidak berilmu karena orang yang beriman dan yang berilmu akan diangkat derajatnya, melebihi orang yang beriman namun sedikit ilmunya. (QS. AlMujadilah/58:11) d. Allah swt. mengancam keras orang-orang yang tidak menggunakan segala potensinya untuk berfikir dan meraih ilmu. Orang-orang seperti ini, dalam alquran disamakan derajatnya dengan binatang ternak. (AlA‘raf/7: 179). 2. Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan Upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui in-service training dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Piet A. Sahertian dan Ida Alieda Sahertian (1992: 2) bahwa Bila kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh guru memadai, maka guru akan memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Peningkatan kualifikasi dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui tiga kegiatan yaitu pre service education, in service education, dan on service education. Kualifikasi pendidikan selain menjadi tuntutan profesi juga merupakan tuntutan yuridis formal bagi tenaga pendidik. Tuntutan tersebut menjadi wajib dipenuhi dan dimiliki oleh setiap guru agar memiliki legalitas dan dapat menunjukkan kredibilitasnya sebagai agen pembelajaran, sehingga dapat melaksanakan tugas keprofesiannya secara profesional. Kualifikasi pendidikan guru juga dapat menunjukkan kredibilitas seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya. Secara yuridis formal, Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 mengamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip antara lain: memiliki kualifikasi akademik, latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya dan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan bidang tugas 78 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI tersebut. Pada pasal 9 dinyatakan bahwa kualifikasi sebagaimana dimaksud diperoleh melalui pendidikan tinggi jenjang S1 atau D4. Kualifikasi akademik guru merefleksikan kemampuan yang dipersyaratkan bagi guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik pada jenjang, jenis, dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diambilnya. Selanjutnya, pasal 20 huruf b menyebutkan bahwa guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kualifikasi akademis tidak hanya berdasarkan jenjang pendidikan, melainkan relevansi antara latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu. Kualifikasi tersebut dapat menunjukkan kompetensi profesional guru, terutama yang terkait dengan penguasaan materi, metode, media dan sumber belajar serta kemampuan meciptakan pola interaksi edukatif dalam proses pembelajaran. Secara manajerial dan psikologis peningkatan kualitas profesionalisme guru merupakan keniscayaan. Untuk meningkatkan kualitas profesionalisme guru, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu: (1) mengikuti pendidikan lanjutan; dari S1/D IV mengikuti pendidikan profesi atau pendidikan lanjutan S2, (2) pelatihan keterampilan kependidikan/pembelajaran, (3) mengikuti workshop kurikulum pembelajaran, (4) mengikuti pelatihan media pembelajaran, (5) mengikuti pelatihan strategi pembelajaran aktif, (6) pemantapan gugus mutu melalui ekstensifikasi MGMP, (7) pelatihan penelitian tindakan kelas, dan (8) pembinaan mental keagamaan, atau soft skills. (Muqowim, 2011: 5). Allah swt. berfirman dalam Alquran surat al-Taubah/9 ayat 122, yang berbunyi:                          Artinya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. Ayat ini menggaris bawahi terlebih dahulu motivasi bertafaqquh/ memperdalam pengetahuan bagi mereka yang dianjurkan keluar, motivasi utama 79 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ mereka yang berperang bukanlah tafaqquh. Ayat ini tidak berkata bahwa hendaklah jika mereka pulang mereka bertafaqquh, tetapi berkata untuk memberi peringatan kepada kaum mereka apabila mereka telah kembali kepada mereka suapaya mereka berhati-hati. Peringatan itu hasil tafaqquh. Itu tidak mereka peroleh pada saat terlibat dalam perang karena yang terlibat ketika itu pastilah sedemikian sibuk menangkal serangan, memperhatikan diri sehingga tidak mungkin ia dapat bertafaqquh memperdalam pengetahuan. Memang harus diakui bahwa yang bermaksud memperdalam pengetahuan agama harus memahami arena serta memperhatikan kenyataan yang ada, tetapi itu tidak berarti tidak dapat dilakukan oleh mereka yang tidak terlibat dalam perang. Bahkan tidak keliru jika dikatakan bahwa yang tidak terlibat dalam perang itulah yang lebih mampu menarik pelajaran, mengembangkan ilmu daripada mereka yang terlibat langsung dalam perang. (Shihab, 2011, Jilid V: 291-292). 3. Membangun kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi. Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru memperoleh akses terhadap inovasiinovasi di bidang profesinya. Jaringan kerja guru bisa dimulai dengan skala sempit, misalnya mengadakan pertemuan informal kekeluargaan dengan sesama teman, sambil berolahraga, silaturahmi atau melakukan kegiatan sosial lainnya. Pada kesempatan seperti itu, guru bisa membincangkan secara leluasa kisah suksesnya atau sukses rekannya sehingga mereka dapat mengambil pelajaran lewat obrolan yang santai. Bisa juga dibina melalui jaringan kerja yang lebih luas dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, misalnya melalui korenspondensi dan mungkin melalui intemet untuk skala yang lebih luas. Apabila korespondensi atau penggunaan intemet ini dapat dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari sejawat guru di seluruh dunia. Pada dasarnya networking /jaringan kerja ini dapat dibangun sesuai situasi dan kondisi serta budaya setempat. Allah Swt. berfirman dalam Alquran Surat Al-Maidah/5: 2, yang berbunyi:                     80 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. Menurut Quraish Shihab (2011, Jilid III: 17) ayat di atas merupakan prinsip dasar dalam menjalin kerjasama dengan siapa pun selama tujuannya adalah kebajikan dan ketaqwaan. Perintah ta‟awun untuk menghadirkan kebaikan dan ketakwaan di tengah-tengah manusia merupakan sebuah perintah yang memiliki korelasi dengan prinsip „hablum minallah dan hablum minannas‟; ta‟awun dalam kebaikan yang bersifat umum merupakan sarana untuk menjaga hubungan baik dengan manusia, sedangkan ta‟awun dalam takwa merupakan sarana untuk meraih ridha Allah swt. Sehingga tidak sempurna jika ta‟awun itu hanya dalam Al-Birr, tetapi harus diteruskan dalam konteks takwa juga. Salah satu cara membangun kesejawatan yang baik dan luas ialah lewat organisasi profesi. Salah satu tujuan organisasi profesi adalah mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61, ada lima misi dan tujuan organisasi kependidikan, yaitu: meningkatkan dan/atau mengembangkan (1) karier, (2) kemampuan, (3) kewenangan profesional, (4) martabat, dan (5) kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan visinya secara umum ialah terwujudnya tenaga kependidikan yang profesional. 4. Mengembangkan Etos Kerja Atau Budaya Kerja Yang Mengutamakan Pelayanan Upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik. Allah Swt. berfirman dalam Alquran Surat At-Taubah/9: 105, yang berbunyi:                   81 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Artinya: Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". Ayat ini menurut Thabatbhaba‘i dalam Quraish Shihab (2011, Jilid V: 238-239) bertujuan untuk mendorong manusia untuk mawas diri dan mengawasi amal-amal mereka dengan jalan mengingatkan mereka bahwa setiap amal yang baik dan yang buruk memiliki hakikat yang tidak dapat disembunyikan dan mempunyai saksi-saksi yang mengetahui dan melihat hakikatnya, yaitu Rasul saw. dan para saksi amal-amal dari kelompok kaum mukminin setelah Allah swt. lalu, Allah akan membuka tabir yang menutupi mata mereka yang mengerjakan amal-amal tersebut pada hari kiamat sehingga mereka pun akan mengetahui dan melihat hakikat amal mereka. Karena itu, tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk bekerja asalasalan. Tidak ada alasan untuk bermalasan. Sebab sesungguhnya Allah swt. menguji siapa di antara ummatnya yang terbaik dalam pekerjaannya. Sebaliknya setiap Muslim mesti menunjukkan karya terbaiknya dan serius untuk memperoleh apa yang dicita-citakan. Jika kedua hal ini sudah dilakukan maka hasil terbaik akan diraihnya sebagaimana yang Allah janjikan. Cendekiawan muslim Dr. Yusuf al-Qaradhawi (1985: 226), dalam kitabnya Ibaadatu fii Islam (Ibadah dalam Islam) menyebutkan setiap pekerjaan bisa menjadi wahana shalawat dan ladang jihad di jalan Allah Swt. jika memenuhi lima syarat: Pertama, hendaknya pekerjaan itu ada dalam koridor syariat Islam; Kedua, harus disertai dengan niat yang baik. Niat seorang Muslim dalam bekerja adalah menjaga kehormatan dirinya, mencukupi kebutuhan keluarga, memberi manfaat bagi umat, dan memakmurkan bumi sebagaimana yang diperintahkan Allah; Ketiga, bekerja dengan tekun dan sebaik-baiknya. Keempat, konsisten dalam berpegang pada ketentuan-ketentuan hukum Allah. Tidak berbuat zalim dan khianat; dan Kelima, pekerjaan itu tidak boleh melalaikannya dari mengingat Allah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan merupakan sebuah ibadah, dan apa yang kita lakukan kita kerjakan semuanya diawasi oleh Allah Swt. dan dilihat oleh orang banyak. Artinya baik dan buruk pekerjaan yang dilakukan akan bernilai dimata Allah dan akan menjadi penilaian bagi orang lain. Untuk itu seorang guru mesti menunjukkan karya terbaiknya dan serius untuk 82 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI memperoleh apa yang dicita-citakan. Jika kedua hal ini sudah dilakukan, maka hasil terbaik akan diraihnya sebagaimana yang Allah janjikan. Untuk melihat apakah seseorang mempunyai etos kerja yang tinggi atau tidak dapat dilihat dari cara kerjanya. Keberhasilan peserta didik didukung oleh keteladan guru dalam berikap dan kebiasaannya dalam mengajar. Menurut Muhaimin (2004: 114) etos kerja seseorang yang tinggi dapat diketahui dari cara kerjanya yang memiliki tiga ciri dasar. Tiga ciri dasar tersebut yaitu: menjunjung mutu pekerjaan, menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun prinsip dasar etos kerja dalam Islam antara lain: a) b) c) d) Bekerja secara halal (thalaba ad-dunya halalan) baik dari jenis pekerjaan maupun cara menjalankannya. Dicontohkan orang yang berprofesi sebagai pedagang ikan di pasar. Namun jika pedagang tersebut melakukan hal-hal yang tidak baik (membayakan orang lain) misalkan menjual ikan berformalin, maka dapat dikatakan profesi yang semula halal menjadi haram (‗haram lighairihi‘). Berbeda dengan orang yang berprofesi menjadi pekerja seks komersial (PSK). Mau dengan alasan apapun tetap profesi PSK adalah haram („haram lidzatihi‟) Bekerja agar tidak menjadi beban hidup orang lain (ta‟affufan an almas‟alah). Sebagai orang beriman dilarang menjadi beban orang lain (benalu). Rasulullah pernah menegur seorang sahabat yang muda dan kuat tetapi pekerjaannya mengemis. Beliau kemudian bersabda, ―Sungguh orang yang mau membawa tali atau kapak kemudian mengambil kayu bakar dan memikulnya di atas punggung lebih baik dari orang yang mengemis kepada orang kaya, diberi atau ditolak‖ (HR Bukhari dan Muslim). Bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarga (sa‟yan ala iyalihi). Karena memenuhi kebutuhan keluarga hukumnya fardlu ain, tidak dapat diwakilkan, dan melaksanakannya juga termasuk dalam jihad. Hadis Rasulullah menyebutkan ―Tidaklah seseorang memperoleh hasil terbaik melebihi yang dihasilkan tangannya. Dan tidaklah sesuatu yang dinafkahkan seseorang kepada diri, keluarga, anak, dan pembantunya kecuali dihitung sebagai sedekah‖ (HR Ibnu Majah). Bekerja guna meringankan beban hidup tetangga (ta‟aththufan ala jarihi). Islam mendorong kerja keras untuk kebutuhan diri dan keluarga, tetapi Islam melarang kaum beriman bersikap egois. Islam menganjurkan solidaritas sosial, dan mengecam keras sikap tutup mata dan telinga dari segala penderitaan di lingkungan sekitar. 83 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Etos kerja guru dapat ditingkatkan terutama dengan adanya motor penggerak sekolah/madrasah yaitu kepala sekolah/madrasah. Kepala sekolah/madrasah dituntut untuk senantiasa meningkatkan efektivitas kinerja guru. Adapun cara meningkatkan etos kerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah: a. b. c. d. Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif. Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu. Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru di sekolah/madrasah. Berhasil mewujudkan tujuan sekolah/madrasah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Alex Nitisemito (2001: 102: 1080, ada sebelas cara yang dilakukan untuk meningkatkan etos kerja, yaitu: a. Memberikan gaji/upah yang cukup. Jumlah gaji yang diberikan mempunyai pengaruh terhadap semangat dan kegairahan kerja. Semakin besar gaji yang diberikan guru-guru akan mendapat ketenangan dan semangat dalam melaksanakan tugasnya. b. Memperhatikan kebutuhan rohani. Selain kebutuhan gaji, kebutuhan rohani meliputi: kebutuhan untuk dihargai, berpatisipasi, ketenteraman jiwa, beribadah dan lain-lain. c. Menciptakan suasana santai dan nyaman. Suasana kerja yang rutin sering menimbulkan ketegangan, kebosanan, dan kelelahan. Oleh karena itu hendaknya diciptakan suasana santai pada waktu tertentu, misalnya saat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan rekan sejawat. d. Memperhatikan harga diri. Menjaga harga diri guru salah satunya dengan mengajaknya berunding dalam menetapkan kebijakan. Selain itu setiap guru diberikan kepercayaan dan tanggung jawab yang sesuai agar merasa dihargai. e. Menempatkan pada posisi yang tepat (sesuai bidangnya). Posisi yang tepat atau sesuai dengan bidangnya akan membuat guru menjadi lebih menguasai materi dan situasi dalam mengajar. f. Memberikan kesempatan untuk maju. Pimpinan memberikan kesempatan dan memberikan penghargaan kepada guru yang berprestasi. Dukungan dari lingkungan sekitar juga dibutuhkan untuk kemajuan dan prestasi kelak. g. Memberikan rasa aman untuk menghadapi masa depan. Semangat dan gairah guru akan terpupuk jika mereka mempunyai perasaan aman 84 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI terhadap masa depan profesi mereka. Tunjangan kesehatan, maslahat tambahan, dan program pensiun dapat memberikan rasa aman kepada guru. h. Mengupayakan guru mempunyai loyalitas. Loyalitas guru terhadap sekolah dapat menimbulkan tanggung jawab dan menciptakan gairah dan semangat kerja. i. Ikut berpartisipasi dalam menetapkan kebijakan. Dengan melibatkan guru dalam penetapan kebijakan di sekolah akan menimbulkan rasa tanggung jawab guru sehingga semangat dan kegairahan kerja meningkat. j. Memberikan intensif yang terarah. Pemberian intensif yang terarah dapat meningkatkan semangat seseorang dalam bekerja dan dengan demikian guru akan meningkatkan mutu kualitasnya dengan baik. k. Memberikan fasilitas yang memadai. Fasilitas yang memadai juga dapat memacu semangat dalam bekerja, walau baaimanapun fasilitas yang mendukung memberikan pengaruh terhadap sikap guru dalam mengajar. 5. Mengadopsi Inovasi Atau Mengembangkan Kreativitas Dalam Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Dan Informasi Mutakhir Satu hal lagi yang dapat diupayakan untuk peningkatan profesionalitas guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreatifitas dalam pemanfaatan teknologi pendidikan yang mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer (hard technologies)dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies). Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat. Teknologi informasi dan komunikasi dalam proses mengajar yang dilaksanakan guru memiliki beberapa manfaat, diantaranya: a. b. Pertama, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi memudahkan guru untuk menggali informasi lebih dalam tentang materi pelajaran yang disampaikan. Teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan guru dalam mengajar akan memberikan stimulus kepada siswa untuk belajar dan 85 LPPPI c. d. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ menciptakan kelas yang kondusif dan terkontrol. Pemanfaatan media ini membuat guru tidak monoton, terpaku untuk menjelaskan suatu materi dari A sampai Z, sehingga siswa pun terpaku mendengarkan saja apa yang dijelaskan guru. Teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan guru dalam proses mengajar dapat mengantarkan siswa mencapai berbagai prestasi. Adalah tugas seorang guru, pengajar untuk membimbing siswa, membantu siswa mengembangkan apa yang mereka punya dan apa yang mereka bisa. Penggunaan Teknologi informasi dan komunikasi dalam proses mengajar dapat mengenalkan peserta didik dengan ―dunia luar‖. Hal ini dikarenakan melalui teknologi informasi dan komunikasi yang dipakai guru dalam mengajar bisa mengenalkan pada peserta didik hal-hal mengenai dunia di luar lingkungan sekitar yang lebih dulu mengalami perkembangan, kemajuan dibanding dengan daerah setempat. Allah swt. berfirman dalam berbunyi: Alquran surat al-Furqon/25: 48, yang                Artinya: Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. Ayat ini menunjukkan kekuasaan dan keesaanNya serta kewajarannya untuk disembah. Ayat ini menyatakan bahwa dan diantara bukti kekuasaan dan keesaannya adalah bahwa Dia yang mengirim angin guna menggiring awan sebagai pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmatNya, yakni sebelum turunnya hujan, dan kami turunkan dari langit yakni udara, air yang sangat suci, yakni amat bersih dan dapat digunakan untuk menyucikan, agar kami menghidupkan dengannya, yakni dengan air yang kami turunkan itu, negeri yakni tanah yang gersang yang mati karena ditumbuhi sesuatu. (Shihab, 2011, Vol. IX: 102). Ayat-ayat Quraniyah dalam rangkaian surat al-Furqon, asy-Syuaro dan an-Naml adalah ayat-ayat dakwah para nabi yang didalamnya terdapat pula halhal yang berkenaan dengan media pendidikan. Ini menjadi landasan teologis yang sangat ilmiah untuk mengklaim, menggugat atau meluruskan bahwa seharusnya media komunikasi yang berkembang saat ini terjadi karena keberadaan angin atau sebutlah gelombang elektromagnetik yang dapat 86 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI nenghantarkan resonansi suara dari suatu tempat ketempat yang lain. Alquran menyatakan bahwa para nabi bertugas menyampaikan berita gembira dan peringatan kepada manusia. Untuk menyebarluaskan pesan ilahiyah itu Allah menciptakan angin sebaga fasilitas atau media pendidikan sebagaimana nabi Sulaiman yang dapat menangkap resonansi berbagai suara binatang dan ketundukan angin kepadanya dengan ijin Allah. F. Implementasi Pengembangan Profesionalitas Guru dalam Pendidikan Indonesia Profesionalitas merupakan sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu ―keadaan‖ derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya. Dalam hal ini guru diharapkan memiliki profesionalitas keguruan yang memadai sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif. Dari berbagai paparan di atas, maka dapat dikemukakan bahwa terdapat beberapa implementasi profesionalitas guru dalam perjalanan pendidikan Indonesia, diantaranya: 1. Membangun kompetensi guru yang profesional berbasis nilai-nilai Islami Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat dikategori sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya Kunandar mengemukakan bahwa: Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yakni (1) menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; (2) menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; (3) menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; (4) adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; (5) memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan. (Kunandar, 2011: 47). Dalam upaya pengembangan profesionalitas guru di atas digambarkan bagaimana membangun kompetensi guru yang profesional berbasis nilai-nilai 87 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Islami. Kajian di atas mencoba untuk memaparkan secara mendalam bagaimana kompetensi yang dimiliki oleh guru adalah kompetensi professional yang Islami. Qurais shihab (2011: Jilid IX: 447) memaparkan bahwa orang-orang yang memiliki keahlian dan keterampilan berupa ilmu pengeahuan dan teknologi mampu untuk memahami sebuah perumpamaan-perumpamaan yang ada di alam semesta. Artinya penguasaan tentang sesuatu bidang ditandai dengan keahlian dan keterampilannya seoarang tentang bidang tersebut. Selanjutnya Quraish Shihab (2011: Jilid IX: 447-449) memaparkan bahwa: Dengan mengetahui dan mengamalkan ilmu yang bersumber dari Allah swt., seseorang akan memperoleh kekuatan dan kemampuan jauh melebihi kekuatan dan kemampuan yang cerdik atau genius walau dari jenis jin. Manusia paling tidak memiliki empat daya pokok yaitu: 1). Daya fisik yang bila diasah dapat melahirkan keterampilan; 2). Daya pikir yang menghasilkan ilmu dan teknologi; 3). Daya kalbu yang membuahkan iman serta dampak-dampaknya yang luar biasa; dan 4). Daya hidup yang menjadikan pemiliknya mampu menghadapi berbagai tantangan hidup. Yang mengasah daya-daya itu akan melahirkan aneka hal yang mengagumkan. Perhatikanlah pemain billiard atau akrobatik yang dengan melatih fisiknya ia dapat melakukan aneka gerak yang tidak dapat dilakukan oleh orang kebanyakan. Demikian juga yang mengasah daya pikirannya dengan aneka kemajuan ilmu pengetahuan yang kita nikmati dan kagumi dewasa ini, dan yang oleh generasi yang lalu dinilai mustahil. Dari berbagai paparan di atas dapat disimpulkan bahwa kesuksesan suatu bidang keahlian, keterampilan dan keilmuan dilatar belakangi oleh kemampuan keilmuan yang mumpuni. Artinya sesorang yang mumpuni dibidangnya tentu akan memiliki keahlian dibandingkan dengan orang yang tidak menguasai pada bidang tersebut. 2. Menciptakan Lingkungan Belajar yang Kondusif dan Bercirikan Nilai-Nilai Islami Guru merupakan faktor penentu yang tak kalah pentingnya dalam meningkatkan mutu pendidikan. Karena guru sebagai motor penggerak komponen lainnya, seperti: bahan ajar, alat peraga, alat dan bahan laboratorium serta media belajar lainnya. Komponen itu baru bermakna bila disampaikan oleh guru secara profesional. Selanjutnya hal yang sama dipertegas Joni dalam Idris, salah satu persyaratan penting bagi terwujudnya pendidikan yang bermutu adalah apabila pelaksanaannya dilakukan oleh pendidik yang profesional dan keahliannya dapat dihandalkan. Dengan demikian gagasan-gagasan yang merupakan pesan pendidikan dapat dikelola dengan baik sesuai dengan tuntutan 88 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kurikulum, kebutuhan siswa, sekolah dan daerah serta disesuaikan dengan perkembangan globalisasi. Maka guru yang profesional harus mampu: a) Menciptakan suasana kelas yang kondusif dan menyenangkan dengan melibatkan siswa dalam proses belajar mengajar yang efektif dengan memanfatkan fasilitas dan situasi secara optimal. b) Menerapkan kurikulum, metode dan trategi belajar yang variatif dan inovatif. c) Melibatkan siswa dalam merencanakan pembelajaran dan mengelola pengetahuan secara aktual dan bermakna bagi siswa. d) Menguasai materi pelajaran sesuai dengan bidang pendidikan dan keahliannya. e) Tampil menarik, yaitu mampu menunjukkan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar, sehingga dapat memotivasi prestasi siswa. f) Menciptakan suasana kelas yang demokratis dalam mendiskusikan materi pembelajaran bersama-sama siswa yang berlatar belakang aneka ragam, suku, budaya, adat istiadat, agama, dan etnis. g) Menggiring dan memberikan umpan balik yang positif terhadap respon siswa. h) Memiliki keterampilan interpersonal, yaitu mampu menunjukkan empati, penghargaan kepada siswa, dan mengakui / menerima perbedaan pendapat secara tulus dan terbuka. (Idris, 2005: 12). Kegiatan pembelajaran yang baik, tidak terlepas dari kondisi lingkungan pembelajaran yang kondusif dan mendukung terjadinya proses belajar mengajar yang baik dan efektif. Kondisi lingkungan yang dimaksud di sini termasuk kondisi lingkungan di sekolah itu sendiri maupun kondisi pendukung berupa lingkungan sekitar sekolah berada. Sekolah diharapkan sebagai tempat yang nyaman bagi terjadinya proses pembelajaran, kondisi ini tidak lepas dari peran kepala sekolah/madrasah dan guru untuk menciptakannya, keberadaan kepala sekolah/madrasah dan guru memegang peranan penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara efektif. Lingkungan yang kondusif dapat dikembangkan melalui berbagai layanan dan kegiatan sebagai berikut: a) b) Memberikan pilihan bagi siswa yang lambat maupun yang cepat dalam melakukan tugas pembelajaran. Memberikan pembelajaran remidial bagi peserta didik yang kurang berprestasi. 89 LPPPI c) d) e) f) g) ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Memberikan organisasi kelas yang efektif, menarik, nyaman dan aman bagi perkembangan potensi seluruh peserta didik secara optimal. Menciptakan kerjasama saling menghargai, baik antara peserta didik maupun antara peserta didik dengan guru dan pengelola pembelajaran lain. Melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan belajar dan pembelajaran. Mengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggungjawab bersama antara peserta didik dan guru, sehingga guru lebih banyak bertindak sebagai fasilitator dan sebagai sumber belajar. Mengembangkan sistem evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri sendiri (self evaluation). (Mulyasa, 2004: 16-17). 3. Menciptakan suasana pembelajaran yang efektif berciri khas Islam Efektif berasal dari Bahasa Inggris, effective, yang berarti having an effect, able to bring about the result intended. Artinya bahwa sesuatu dapat dikatakan efektif baik itu strategi, rencana, maupun tindakan kalau mampu membawa hasil yang diharapkan. Tolok ukur efektif tidaknya sebuah tindakan diukur melalui tingkat ketercapaian terhadap apa yang diharap dan direncanakan. Pembelajaran efektif adalah pembelajaran dimana peserta didik memperoleh keterampilan-keterampilan yang spesifik, pengetahuan, dan sikap serta merupakan pembelajaran yang disenangi peserta didik. Pembelajaran efektif yang Islami adalah pembelajaran yang berdasarkan konsepsinya pada ajaran tauhid, dengan berorientasi pada tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu mewujudkan manusia sebagai khalifatullah dan abdullah di bumi. Dengan dasar ini, maka orientasi pembelajaran efektif yang Islami diarahkan pada upaya mensucikan diri dan memberikan penerangan jiwa, sehingga setiap diri manusia mampu meningkatkan dirinya dari tingkatan iman ke tingkat ihsan yang melandasi seluruh bentuk kerja kemanusiaannya (amal saleh). Dalam kaitannya dengan hal tersebut berikut ini akan diuraikan suasana yang efektif dalam pelaksanaan proses pembelajaran; pertama, suasana pembelajaran yang menyenangkan. Untuk membentuk suasana pembelajaran menyenangkan (joyfull learning), pendidik bisa bercermin dari terjemahan hadis berikut: “Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib–redaksi Hadis dari Abu Bakar-menceritakan kepada kami, keduanya berkata Usamah bercerita kepada 90 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kami (yang berasal) dari Buraid bin Abdillah (yang diterima) dari Abi Burdah (yang diterima) dari Abu Musa, bahwa ia berkata, pada saat Rasulullah mengutus salah satu sahabatnya untuk suatu tugas maka Rasulullah bersabda: “Gembirakanlah (mereka), jangan kau buat mereka lari, mudahkanlah dan jangan mempersulit.”(HR. Muslim). Dengan demikian tersirat makna bahwa pendidik ketika hadir di tengahtengah peserta didik harus mampu menampilkan diri sebagai pembawa kegembiraan (mubassyir). Sebagai seorang mubassyir pendidik dituntut agar mampu ―mengemas‖ proses pembelajaran dengan sangat menyenangkan. Hal ini sangat urgen mengingat secara psikologis, diterima dan dicernanya pelajaran dalam diri peserta didik akan sangat efektif jika peserta didik dalam kondisi rileks tanpa tekanan. Dan kedua, interaksi belajar yang kondusif. Belajar yang kondusif bukan berarti peserta didik duduk, diam, dan hanya mendengarkan atau pasif melainkan keadaan dimana antara pendidik dengan peserta didik atau sesama peserta didik saling mendukung dalam menciptakan suasana pembelajaran yang penuh konsentrasi. Pembelajaran akan efektif apabila mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan sesuai dengan indikator pencapaian. Pembelajaran efektif memiliki ciri sebagai berikut: a) Belajar secara aktif baik mental maupun fisik. Aktif secara mental ditunjukkan dengan mengembangkan kemampuan intelektualnya, yaitu kemampuan berfikir kritis. Secara fisik, misalnya menyusun intisari pelajaran, membuat peta dan lain-lain. (Lihat QS. An.Nahl: 8). Potensi pembelajaran pada manusia dalam Alquran Surat an-Nahl/16: 78 berupa aspek fisik yang meliputi kemampuan mengindera melalui pendengaran dan penglihatan, kemudian berupa aspek psikis yakni akal pikiran. Proses pembelajaran yang mampu mengakomodir kedua aspek ini akan membawa dampak yang baik. b) Metode yang bervariasi, sehingga mudah menarik perhatian peserta didik dan kelas menjadi hidup. Efektivitas penggunaan metode dapat terjadi bila ada kesesuaian antara metode dengan semua komponen pengajaran yang telah diprogramkan dalam satuan pelajaran. c) Motivasi pendidik terhadap pembelajaran di kelas. Semakin tinggi motivasi seorang pendidik akan mendorong peserta didik untuk giat dalam belajar. Motivasi memiliki fungsi mengarahkan (directional function) dan mengaktifkan/meningkatkan kegiatan (activating and energizing function). Pendidik hendaknya mampu berempati kepada 91 LPPPI d) e) f) g) h) ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ peserta didik dengan membangun motivasi belajar. Berdasarkan Alquran Surat At-Taubah/09: 128, diketahui bahwa ibarat seorang pendidik, Rasulullah saw. tidak hanya bertanggung jawab atas penyampaian materi saja namun juga bertanggung jawab untuk menjaga motivasi sahabat untuk tetap teguh dalam menjalankan ajaran agama. Suasana demokratis, yakni dengan menciptakan lingkungan yang saling menghormati, tenggang rasa, memberi kesempatan kepada peserta didik untuk belajar mandiri, serta menghargai pendapat orang lain. Pelajaran perlu dihubungkan dengan kehidupan nyata. Yang perlu ditekankan disini adalah bahwa peserta didik perlu diberikan stimulus untuk mengeksplor lingkungan sekitar. (Lihat Q.S. ali-Imran: 190191). Dengan demikian yang memerintahkan agar manusia dengan akalnya mampu untuk memikirkan dan mengamati al-khalq yakni ketentuan yang mengindikasikan adanya keteraturan alam, alsamawat (langit) yaitu sesuatu yang ada diatas kita dan terlihat oleh mata. Selanjutnya al-ardh (bumi) tempat dimana manusia berada saat ini, dan pergantian siang dan malam. Intinya adalah proses pembelajaran yang efektif selalu membawa semangat berfikir realistis tentang tanda-tanda kekuasaan Allah Swt. Interaksi belajar yang kondusif, dengan memberikan kebebasan untuk mencari sendiri, sehingga menumbuhkan rasa tanggung jawab pada pekerjaannya dan lebih percaya diri sehingga anak tidak bergantung pada orang lain. Pemberian diagnosa pada kesulitan belajar yang muncul, mencari faktor penyebab dan memberikan pengajaran remedial sebagai perbaikan, jika diperlukan. Mengajak kepada tauhidullah, inilah sesungguhnya arah dan muara pembelajaran dalam Islam. Berdasarkan Alquran Surat Luqman/31: 13 dapat diketahui bahwa dalam pembelajaran, mengesakan Allah merupakan inti pendidikan Islam (core of Islamic education). 4. Mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional dengan pengembangan berbagai kompetensi profesionalitas guru Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 92 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional ini maka dibutuhkan guru yang profesional. Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menjadi profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas yang sangat rendah pada pembangunan pendidikan selama beberapa puluh tahun terakhir telah berdampak buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (Sholeh, 2006: 9). Dengan demikian keberadaan guru profesional selain untuk mempengaruhi proses belajar mengajar, guru profesional juga diharapkan mampu memberikan mutu pendidikan yang baik sehingga mampu menghasilkan siswa yang berprestasi. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memiliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju. G. Penutup Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran,pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru dan kesejahteraan secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme. Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam pengembangan profesionalitas guru, diantaranya: 1. Memahami tuntutan standar profesi yang ada, 2. Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, 3. Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi, 4. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen, 5. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreatifitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. 93 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Daftar Pustaka Al-Qaradhawi, Yusuf, 1985. al-ʻIbādah fī al-Islām, Kairo: Maktabat Wahbah. 1985. Arifin, 2000. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum). Jakarta: Bumi Aksara. Az-Zarnuji, 2009. Ta‟lim Muta‟allim, Surabaya: Mutiara Ilmu. Bafadal, Ibrahim, 2000. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar: dalam Rangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara. Caplow, T., & McGee, R., 1965. The academic marketplace, Garden City, NY: Anchor Books. Darmaningtyas. 2005. Ilusi tentang Guru dan Profesionalisme, Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma. Djamarah, Syaiful Bachri, 1991. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, Surabaya: Usaha Nasional. Echols, John M. dan Hassan Shadili, 1996. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia. Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara. Husaini, Adian, 2005. Pendidikan Islam Membentuk Manusi Berkarakter Dan Beradab, Jakarta : Cakrawala Publishing. Idris, Jamaluddin, 2005. Analisis Krisis Mutu Pendidikan, Yogyakarta: Taufiqiyah Sa‘adah. Jarvis, Peter, 1983. Profesional Education, Landon: Croom Helm. Kunandar, 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Kunandar, 2011. Guru Profesional, Jakarta: Rajawali Press. Lefrancois, Guy R, 1991. Psychology for Teaching (7th ed.), Belmont: Wadsworth Publishing Company. Minarti, Sri, 2013. Ilmu Pendidikan Islam Fakta Teoritis-Filosofis & AplikatifNormatif, Jakarta: AMZAH. Muhadjir, Noeng, 2000. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial, Yogyakarta: Rake Sarakin. Muhaminin dan Abdul Mujib. 1993. Pemiiran Pendidikan IslamL Kajian Filosofi dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya. Bandung: Trigenda Karya. Muhaimin, Dkk. 1999. Kontroversi Pemkiran Fazlur Rahman: Sudi Kritis Pembaharuan Pendidikan Islam, Cirebon: Dinamika. Muhaimin, et al., 2004. Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengeektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Jakarta: Remaja Rosda Karya. Mukhtar, Mukhneri, 2010. Supervision: Improving Performance and Development Quality in Education, Jakarta:PPS UNJ. Mulyasa, 2004. Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Muqowim, 2011. Pengembangan Soft Skills Guru, Yogyakarta: Pedagogia. 94 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Musbikin, Imam. 2010. Guru yang Menakjubkan. Yogyakarta: Buku Biru. Namsa, M.Yunus, 2006. Kiprah Baru Profesi Guru Indonesia Wawasan Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Pustaka Mapan. Nata, Abuddin, 2003. Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana. Natsir, Nanat Fatah, 2007. Jurnal EDUCATIONIST No. I Vol. I Januari 2007, Pemberdayaan Kualitas Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam, Bandung: UPI. Nitisemito, Alex, 2001. Manajemen Personalia: Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Grasindo. Prayitno dan Erman Amti, 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta. Sagala, Syaiful, 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan: Pemberdayaan Guru, Tenaga Kependidikan dan Masyarakat dalam Manajemen Sekolah, Bandung: CV. Alfabeta. Sahertian, Piet A. dan Ida Alieda Sahertian, 1992. Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education, Bandung: Rineka Cipta. Sanjaya, Wina, 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Sholeh, Asrorun Ni‘am, 2006. Membangun Profesionalitas Guru Analisis Kronologis atas Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen, Jakarta: eLSAS. Siahaan, Amiruddin, dkk, 2013. Administrasi Satuan Pendidikan, Medan, Perdana Publishing. Sihab, M. Quraish, 2011. Tafsir Al-Misbah, (Pesan Kesan dan Keserasian Alquran), Jakarta: Lintera Hati. Soetjipto dan Raflis Kosasi, 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: PT. Rineka Cipta. Sulaiman, Tathiyah Hasan, 1986. Alam Pikiran al-Ghazali Mengenai Pendidikan dan Ilmu. Bandung: CV. Diponegoro. Supridadi, Dedi, 1998. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adi Cipta Karya. Sutisna, Oteng, 1993. Administrasi Pendidikan dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional, Bandung: PT. Angkasa. Syah, Muhibbin, 2007. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Syamsuddin, M. Abin, 1996. Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan, Bandung: PPs IKIP Bandung. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Yamin, Martinis, 2007. Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung Persada Press. 95 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Bab 5 Kode Etik Dan Organisasi Profesi Keguruan dalam Pendidikan K ode etik keprofesian (professional code of ethic) pada hakekatnya merupakan suatu sistem peraturan atau perangkat prinsip-prinsp keprilakukan yang telah diterima oleh kelompok orang-orang yang tergabung dalam himpunan organisasi keprofesian tertentu. Adapun maksud dan tujuan pokok diadakannya kode etik ialah untuk menjamin agar tugas-pekerjaan keprofesian itu terwujud sebagai mana mestinya dan kepentingan semua pihak terlindungi sebagaimana layaknya. Pihak penerima layanan keprofesian diharapkan dapat terjamin haknya untuk memperoleh jasa pelayanan yang berkualitas sesuai dengan kewajibannya untuk memberikan imbalannya, baik yang bersifat finansial, maupun secara sosial, moral, kultural dan lainnya. Pihak pengemban tugas pelayanan keprofesian juga diharapkan terjamin martabat, wibawa dan kredibilitas pribadi dan keprofesiannya serta hak atas imbalan yang layak sesuai dengan kewajiban jasa pelayanannya. Etika profesi keguruan adalah aplikasi etika umum yang mengatur prilaku keguruan. Norma moral merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam perilakunya. Dasar perilakunya tidak hanya terkait hukum-hukum pendidikan dan prosedur kependidikan yang mengatur perilaku guru, tetapi nilai moral dan etika menjadi acuan dalam menjalani tugas profesi onalnya. Pengelolaan pendidikan dalam konteks pengelolaan secara etik mesti 96 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI menggunakan norma dan moralitas yang berlaku di masyarakat. (Mudlofir, 2012: 52-53). A. Makna dan Tujuan Etika Profesi Keguruan Secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos, diartikan sebagai susila dan adat-istiadat. Dalam kamus bahasa Indonesia etika berarti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). (Depdiknas, 2013: 383). Etika juga disebut filsafat moral yang meneliti tentang kaidah-kaidah pembimbingan manusia, mengatur kelakuannya, sehingga baik dan lurus. (Hartoko, 2002: 23). William C. Frederick dalam Ali Mudlofir (2012: 38), mendefinisikan etika sebagai ”a set of rules that define right and wrong conducts” artinya seperangkat aturan/undang-undang yang menentukan pada perilaku benar dan salah. Menurut pendapat William Lillie (1996), bahwa: ―Ethics as the normative science of conduct of human being living in societies – a science which judges this conduct to be right or wrong, to be good or bad, or in some similar way‖. Etik adalah ilmu pengetahuan tentang norma/aturan ilmu pengetahuan tentang tingkah laku kehidupan manusia dalam masyarakat, yang mana ilmu pengetahuan tersebut menentukan tingkah laku itu benar atau salah, baik atau buruk atau sesuatu yang semacamnya. Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Abd. Rahman Getteng (2012: 56), yang menjelaskan bahwa etika merupakan nilai yang menjadi pegangan seseorang atau sekelompok dalam mengatur tingkah lakunya atau lazim dikenal dengan istilah kode etik misalnya kode etik guru, kode etik pengawai negeri, dan lain-lain. Disisi lain Rahmaniyah (2010: 58) menjelaskan bahwa etika merupakan suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai buruk dengan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat dicerna akal pikiran. Dengan demikian etika merupakan nilai-nilai yang menjadi acuan seseorang atau sekelompok orang dalam bertindak dan bertingkah laku yang berlaku dalam sekelompok orang atau organisasi tertentu. Definisi tentang etika tersebut, bila dihubungkan dengan keberadaan guru, terdapat beberapa poin yang menekankan sisi pengertian etika guru. Pertama, etika guru dapat diartikan sebagai adat-istiadat dan tata susila yang mengatur tingkah laku seorang guru dalam menjalankan tugas profesinya. Kedua, etika guru merupakan landasan hukum yang memiliki muatan berupa norma dan moral yang menjadi acuan bagi para guru dalam menjalankan tanggung jawab profesinya. Dan ketiga, etika guru 97 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ juga dapat diartikan sebagai suatu aspek penilaian terhadap baik buruknya perilaku maupun tindakan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya. Etika profesi keguruan lebih dikenal dengan istilah kode etik guru. Kode Etik Guru merupakan norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara. Kode Etik Guru merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undangundang. Kode Etik Guru berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan. Berbicara tentang etika dalam Islam tidak dapat lepas dari ilmu akhlak sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan agama Islam. Oleh karena itu etika dalam Islam dapat dikatakan identik dengan ilmu akhlak, yaitu ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan bagaimana cara mendapatkannya agar manusia berhias dengannya, dan ilmu tentang hal-hal yang hina dan bagaimana cara menjauhinya agar manusia terbebas darinya. Oleh karena itu etika dalam islam juga sering disebut sebagai falsafah akhlaqiyyah. (Syukur, 2004: 3). Selain kata akhlak, dalam Islam etika juga sering disebut dengan kata adab yang berarti perilaku atau sopan santun, atau juga disebut ―kehalusan dan kebaikan budi pekerti atau kesopanan dan akhlak‖. (Depdiknas, 2013: 7). Adab sendiri juga berarti pengetahuan yang mencegah manusia dari kesalahan-kesalahan penilaian. (Tantowi, 2009: 12). Namun secara substantif sebenarnya apa yang disebut dengan etika, moral, akhlak dan adab mempunyai arti dan makna yang sama, yaitu sebagai jiwa (ruh) suatu tindakan, dengan tindakan itu perbuatan akan dinilai, karena setiap perbuatan pasti dalam prakteknya akan diberi predikat-predikat sesuai dengan nilai yang terkandung dalam perbuatan itu sendiri, baik predikat right (benar) dan predikat wrong (salah). Adapun hal yang membedakan antara etika, moral, akhlak dan adab yaitu terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik buruk. Jika dalam etika penilaian baik buruk berdasarkan akal pikiran, moral berdasarkan kebiasaan umum yang berlaku umum dimasyarakat, maka pada akhlak dan adab ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk adalah Alquran dan Hadis. (Nata, 2009: 97). 98 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Dalam Islam, kedudukan etika dipandang sangat penting, karena etika merupakan pengamalan dari ilmu, etika juga dipandang sebagai media efektif penerimaan nur Ilahi dan sarana mencapai ilmu manfaat. Syekh Al Zarnuji (tt: 42) dalam kitab Ta‟limul Mutallimnya menyebutkan bahwa setiap maksiat yang dilakukan menjadi salah satu penyebab sulitnya ilmu masuk dalam hati seseorang dan dari tercapainya ilmu manfaat. Karena ilmu pada dasarnya adalah nur yang ditancapkan Allah kedalam hati, sedang maksiat justru memadamkan cahaya itu. Salah satu syarat profesi guru adalah harus memiliki kode etik yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan profesinya. (Suparlan, 2005: 44). Pada dasarnya, tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Kode etik profesi merupakan norma-norma yang harus diindahkan oleh anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya dimasyarakat. Hamzah B. Uno (2012: 23), mengemukakan empat fungsi kode etik Guru antara lain: 1. Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. 2. Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah. 3. Sebagai pegangan dan pedomam tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya. 4. Pemberiarah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang mengunakan profesinya dalam melaksanakan tugas. Menurut R. Hermawan S, dalam Rusman (2011: 33), tujuan umum kode erik profesi adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi profesi itu sendiri, yaitu: 1. 2. 3. 4. 5. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi; Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya; Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi; Untuk meningkatkan mutu profesi; dan Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Dengan demikian, secara umum, tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut: 1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat, 99 LPPPI 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. B. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ agar pihak luar jangan sampai memandang rendah suatu profesi. Oleh karena itu, setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindakan atau perilaku anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi tersebut terhadap dunia luar. Dari segi ini, kode etik juga sering kali disebut kode kehormatan. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya Yang dimaksud kesejahteraan di sini meliputi baik kesejahteraan lahir (atau material) maupun kesejahteraan batin (spiritual atau mental). Dalam hal kesejahteraan lahir para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan-larangan kepada para anggotanya untuk melakukan perbuatanperbuatan yang dapat merugikan kesejahteraan para anggotanya. Dalam hal kesejahteraan batin para anggota profesi. Kode etik umumnya memberi petunjuk-petunjuk kepada para anggotanya untuk melaksanakan profesinya dengan baik. Untuk meningkatkan pengabadian para anggota profesi Tujuan lain kode etik dapat juga berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya. Untuk meningkatkan mutu profesi Untuk meningkatkan mutu profesi kode etik juga memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi, setiap anggota profesi diwajibkan untuk aktif berpartispasi dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Menentukan baku standarnya sendiri. Landasan Normatif Etika Profesi dalam Tinjauan Pendidikan Islam Landasan normatif etika profesi setidaknya mengandung empat elemen landasan di dalam sistem etika, yaitu: (Sutarsih, 2012: 113). 1. Landasan tauhid Landasan tauhid merupakan landasan yang sangat filosofis yang dijadikan sebagai fondasi utama setiap langkah seorang muslin yang beriman dalam menjalankan fungsi kehidupannya. Seperti yang dinyatakan oleh firman 100 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Allah di dalam Alquran pada surat Al-An‘am/6 ayat 126 dan 127 sebagai berikut: Artinya: Dan inilah jalan Tuhanmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. Bagi mereka (disediakan) darussalam (surga) pada sisi Tuhannya dan Dialah Pelindung mereka disebabkan amalamal saleh yang selalu mereka kerjakan. Sikap dan perilaku atau perbuatan yang lurus yang dinyatakan dalam surat ini secara logis mencerminkan sikap dan perbuatan yang benar, baik, sesuai dengan perintah-perintah Allah Swt. dan sesuai dengan tolok ukur dan penilaian Allah Swt. (bersifat mutlak atau pasti kebenarannya). Dengan unsur daya materi dan akal, daya insting, emosi, dan unsur spiritual yang dimiliki manusia, manusia punya potensi untuk berkreasi untuk menciptakan metode, proses pengembangan budaya dalam membangun eksistensi manusia dengan fasilitas tersebut. 2. Landasan keseimbangan Ajaran Islam memang berorientasi pada terciptanya karakter manusia yang memiliki sikap dan perilaku yang seimbang dan adil dalam konteks hubungan antara manusia dengan diri sendiri, dengan orang lain (masyarakat) dan dengan lingkungan. Ajaran Islam ini juga merupakan inti dan orientasi final yang harus dicapai dan dilakukan oleh manusia dalam aktivitasnya. Ajaran Alquran pada hampir segala perilaku yang dilakukan manusia termasuk dalam kegiatan profesi ini merupakan inti ajaran yang penting yang mendapat penekanan yang sangat penting. Hal ini tampak pada ajaran Alquran dalam surat Al-Hadid ayat 25 Allah berfirman yang artinya: Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasulrasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. 101 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Surat Al-Anfaal ayat 29 yang artinya: Katakanlah: ”Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan”. Dan (katakanlah): ”Luruskanlah muka (diri) mu di setiap shalat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan keta‟atanmu kepadaNya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah) kamu akan kembali kepada-Nya”. Demikian juga dalam filsafat etika bahwa keadilan ini merupakan asas etika. Hal ini seperti yang kita perhatikan pada The Ethics of Aristoteles (Thomson) V Bab I hal 141 menyatakan bahwa keadilan adalah keutamaan yang sempurna dan tidak bersifat pribadi karena ia berkiatan dengan banyak orang atau masyarakat. Allah Swt. punya nama di dalam Asmahul Husna Al-Adl. Karenanya sifat Tuhan dan nama Allah merupakan cermin dari sifat dan acuan yang patut ditiru oleh manusia dalam prilakunya terhadap diri sendiri, orang lain atau masyarakat dan lingkungan fisik yang harus mencerminkan sifat adil ini. 3. Landasan kehendak bebas Islam sangat memberikan keleluasaan terhadap manusia untuk menggunakan segala potensi sumber daya yang dimiliki. Demikian juga kemerdekaan manusia, Islam sangat memberikan kelonggaran dalam kebebasan berkreasi dalam melaksanakan profesi. Karena manusia di satu sisi memiliki atau dianugrahi oleh Allah unsur atau potensi emosi, akal daya nalar atau argumentasi. Namun di sisi lain manusia dianugrahi oleh Allah berupa kemampuan dasar spiritual, akal budi, dan insting sehingga dengan potensi budaya yang mampu membedakan manusia dengan makhluk lain yang diciptakan Allah di muka bumi ini. Kebebasan manusia dalam berkreasi menggunakan potensi sumber daya dalam pilihannya ada dua konsekuensi yang melekat pada pilihan-pilihan penggunaan tersebut. Di satu sisi ada niat dan konsekuensi buruk yang dapat dilakukan dan diraih, tetapi di sisi lain ada niat dan konsekuensi baik yang dapat dilakukan dan diraih. Terdapat konsekuensi baik dan buruk oleh manusia yang diberi kebebasan untuk memilih tentu sudah harus diketahui sebelumnya sebagai suatu risiko dan manfaat yang bakal diterimanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa/3 ayat 85 yang artinya: Barang siapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) daripadanya. Dan barang siapa yang memberi syafa‟at yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tapi harus diingat bahwa dalam memfungsikan potensinya, manusia membutuhkan orang lain dalam melaksanakan kerjasama untuk menghasilkan 102 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI prestasi-prestasi atau produktivitas dan hasil budi daya (kebudayaan) nya. Oleh karena itu dalam berprestasi ini manusia tidaklah sendirian dalam menggapai prestasi-prestasi tersebut. Tetapi hasil jerih payah kreativitas tersebut diperoleh karena juga ada fungsi keterlibatan masyarakat sebagai pemilik sumber daya lain termasuk masyarakat luas sebagai pendukung. Di dalam Alquran, manusia diberikan kebebasan sekaligus memberikan pedoman atau landasan dan koridor yang tujuannya antar lain untuk memperoleh kesejahteraan bersama di antara manusia-manusia lain yang berkeadilan dan berperadaban tinggi yang dilakukan dengan menjunjung tinggi kejujuran, keserasian dalam kehidupan seperti halnya dinyatakan Alquran sebagai telah dinyatakan pada landasan keseimbangan atau keadilan di atas. 4. Landasan pertanggungjawaban Segala kebebasan dalam melakukan segala aktivitas manusia, maka tidak lepas dari pertanggungjawaban yang harus diberikan manusia atas aktivitas yang dilakukan. Mengingat bahwa manusia dengan segala wasilah al hayat yang dikuasakan oleh Allah kepada manusia ini bukanlah kepemilikan yang sesungguhnya secara hakiki, namun manusia dengan segala fasilitas dan sarana kehidupan yang dimiliki secara amanah ini hanya sekedar diserahi amanah untuk mengelola secara benar sesuai yang diberikan petunjuk-petunjuk (manhaj al hayat) oleh Allah di dalam Alquran dan sunnah Nabi, tentu manusia yang sudah dititipi amanah dalam mengelola sumber daya ini harus mempertanggung jawabkan kepada Allah sebagai pemilik yang sebenarnya baik di dunia maupun di akhirat kelak. Allah berfirman dalam Surat Al Mudasir ayat 38: Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya. Kebebasan yang dimiliki manusia dalam melaksanakan tugasnya mesti memiliki batas-batas tertentu, dan tidak dipergunakan sebebas-bebasnya tanpa batas, melainkan dibatasi oleh koridor hukum, norma, dan etika (manhaj al hayat) yang tertuang di dalam Alquran dan Sunnah Rasul yang harus dipatuhi dan dijadikan referensi atau acuan dan landasan dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, adanya penerimaan atas suatu kode etik itu mengandung makna selain adanya pengakuan dan pemahaman atas ketentuan dan/atau prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, juga adanya suatu ikatan komitmen dan pernyataan kesadaran untuk mematuhinya dalam menjalankan tugas dan prilaku keprofesiannya, serta kesiapan dan kerelaan atas kemungkinan adanya konsekuensi dan sanksi seandainya terjadi kelalaian terhadapnya. Adapun maksud dan tujuan pokok diadakannya kode etik ialah untuk menjamin agar tugas-pekerjaan keprofesian itu terwujud sebagai mana mestinya dan kepentingan semua pihak terlindungi sebagaimana layaknya. Pihak 103 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ penerima layanan keprofesian diharapkan dapat terjamin haknya untuk memperoleh jasa pelayanan yang berkualitas sesuai dengan kewajibannya untuk memberikan imbalannya, baik yang bersifat finansial, maupun secara sosial, moral, kultural dan lainnya. Pihak pengemban tugas pelayanan keprofesian juga diharapkan terjamin martabat, wibawa dan kredibilitas pribadi dan keprofesiannya serta hak atas imbalan yang layak sesuai dengan kewajiban jasa pelayanannya. Dengan demikian, maka kode etik keprofesian itu memiliki kedudukan, peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam menopang keberadaan dan kelangsungan hidup suatu profesi di masyarakat. Bagi para pengemban tugas profesi akan menjadi pegangan dalam bertindak serta acuan dasar dalam seluk beluk keprilakuannya dalam rangka memelihara dan menjungnjung tinggi martabat dan wibawa serta kredibilitas visi, misi, fungsi bidang profesinya. Dengan demikian pula, maka kode etik itu dapat merupakan acuan normatif dan juga operasional. Bagi para pemakai jasa layanan profesional, kode etik juga dapat merupakan landasan jika dipandang perlu untuk mengajukan tuntutan kepada pihak yang berwenang dalam hal terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan dari pengemban profesi yang bersangkutan. Sedangkan bagi para pembina dan penegak kode etik khususnya dan penegak hukum pada umumnya, perangkat kode etik khususnya dan penegak hukum pada umumnya, perangkat kode etik termaksud dapat merupakan landasan bertindak sesuai dengan keperluannya, termasuk pemberlakuan sanksi keprofesian bagi pihak-pihak yang terkait. C. Kode Etik Guru dalam Tinjauan Islam Guru merupakan bagian terpenting dalam pendidikan, termasuk pendidikan Islam. Dalam menggali konsep-konsep pendidik yang ditawarkan oleh ulama Muslim dan/atau ilmuwan Barat, yang perlu dipertimbangkan adalah muatan moral dan rasionalnya. Mengadopsi konsep apa pun (termasuk pendidik) yang hanya bermuatan moral, akan berimbas pada tumpulnya sebuah daya kreativitas rasional dalam pendidikan (Islam). Begitu juga sebaliknya, mengadopsi pemikiran yang hanya bermuatan rasional tanpa mempertimbangkan muatan moralnya, akan berimplikasi pada keringnya perilaku bermoral, dan ini akan berefek pada krisis sosial. Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan (balancing) antara keputusan moral dan rasional dalam pendidikan (Islam). Dari situ, menarik untuk mengupas konsep (pendidik) dalam pendidikan Islam dengan pisau bedah Al-Ghazali, yang memang secara esensial mempertimbangkan aspek moral dan 104 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI rasional dalam ulasan-ulasan pemikirannya. Menurut al-Ghazali, seorang pendidik merupakan orang tua; pewaris para Nabi; pembimbing; figur sentral; motivator (pendorong); orang yang semestinya memahami tingkat kognisi (intelektual) peserta didik, dan teladan bagi peserta didik. Untuk itu pendidikan Islam sangat memperhatikan kode etik guru dalam mengajar. Kode etik guru dalam perspektif islam, dapat dilihat dari berbagai pendapat ulama, diantaranya Al-Imam Abi Hamid Muhammad ibn Muhammmad Al-Ghazali. Menurut Al-Ghazali (tt: 55-58) ada beberapa etika yang harus diperhatikan oleh seorang guru, yaitu: 1. Kasih Sayang kepada peserta didik dan memperlakukannya sebagai anaknya sendiri. 2. Meneladani Rasulullah sehingga jangan menuntut upah, imbalan maupun penghargaan. 3. Hendaknya tidak member predikat atau martabat pada peserta didik sebelum ia pantas dn kompeten untuk menyandangnya, dan jangan member ilmu yang samar (al-ilm al-kafy) sebelum tuntas ilmu yang jelas (al-ilm al-jaly). 4. Hendaknya peserta didik di tegur dari akhlaq yang jelek (sedapat mungkin) dengan cara sindiran dan tunjuk hidung. 5. Guru yang memegang bidang studi tertentu sebaiknya tidak menjelekjelekan atau merendahkan bidang studi yang lain. 6. Menyajikan pelajaran pada peserta didik sesuai dengan taraf kemampuan mereka. 7. Dalam menghadapi pesert didik yang kurang mampu, sebaiknya diberi ilmu ilmu global yang tidak perlu menyajikan detailnya. 8. Guru hendaknya mengamalkan ilmunya, dan jangan sampai ucapannya bertentangan dengan perbuatan. Disisi lain Badr al-Din Muhammad ibn Ibrahim ibn Sa‘d Allah ibn jama‘ah ibn Ismail ibn Jama‘ah ibn Hazim ibn Sakhr ibn ‘Abd Allah al-Kinani (2008: 44-55) (Dikenal dengan nama Ibn jama‘ah) menempatkan dua belas poin etika yang menjadi kepribadian ilmuwan yang baik, diantanya: 1. Ilmuwan senantiasa dekat dengan Allah Swt., sendirian maupun bersama orang lain. 2. Ilmuwan harus memelihara ilmu pengetahuan sebagaimana para ulama‘ salaf memeliharanya. 3. Ilmuwan harus zuhud dan menghindari kekayaan material berlebihan. 105 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 4. Ilmuwan tidak menjadikan ilmu sebagai alat mencapai tujuan duniawi seperti kemuliaan, kekayaan, ketenaran, atau bersaing dengan orang lain. 5. Ilmuwan harus terhindar dari tindakan tercela atau kurang pantas, baik agama maupun adat. 6. Ilmuwan melaksanakan ajaran agama dan mendukung syi‘ar. 7. Ilmuwan dapat memelihara amalan sunat, baik berupa perbuatan maupun perkataan 8. Ilmuwan memperlakukan masyarakat dengan dengan akhlak mulia. 9. Ilmuwan membersihkan diri dari akhlak buruk dan menumbuhkan ahlak terpuji. 10. Ilmuwan memperdalam ilmu pengetahuan terus menerus. 11. Ilmuwan tidak boleh segan belajar dari yang lebih rendah jabatan, keturunan, atau usia. 12. Ilmuwan mentradisikan menulis dalam bidang yang ditekuni dan dikuasai. Selanjutnya Ibn Jama‘ah dalam Hasan Asari (2008: 51) juga menempatkan dua belas poin tentang etika yang berkaitkan dengan mengajar, diantanya: 1. 9. Menjelang mengajar, ilmuwan membersihkan diri dari hadats dan kotoran, merapikan diri, serta mengenakan pakain bagus. Keluar dari rumah, seorang ilmuwan hendaknya berdo‘a mencari ilmu (thalab al-Ilm), mengingat Allah Swt., mengucap salam kepada yang hadir, lalu melaksanakan shalat dua raka‘at (khususnya majlis di masjid). Duduk pada posisi yang bisa dilihat seluruh yang hadir. Membaca ayat Alquran sebelum pelajaran dimulai agar berkah, mendo‘akan diri sendiri, hadirin, dan kaum muslimin. Jika mengajarkan beberapa disiplin ilmu dalam sehari, maka harus mendahulukan yang lebih mulia dan lebih penting. Mengatur suara agar tidak terlalu lemah hingga sulit didengar hadirin, juga tidak terlalu kera hingga mengganggu orang di luar majlis. Menjaga majlis agar tidak menjadi ajang senda gurau, kebingisan, atau perdebatan yang tidak jelas yang hanya mengakibatkan kelupaan. Mengingatkan orang yang berlebihan dalam debat, atau bingung dalam debat, atau jelek tata krama, atau tak mau tenang setelah ditemukan kebenaran Ilmuwan harus bersikap adil dalam memberikan pelajaran. 106 p 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 10. Memberi penghargaan sewajarnya terhadap orang asing (bukan anggota kelas reguler) yang datang ketika majlis sedang berlangsung, dengan mempersilahkan dan menerimanya dengan baik. 11. Mengakhiri pelajaran dengan Wallah A‟lam seperti halnya mufti mengakhiri jawaban tertulis. 12. Ilmuwan harus mengetahui keahlian dan mengajarkan bidang keahlian itu. Sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut dalam bahasa yang berbeda, Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi (1975: 225) menerangkan kode etik sebagai berikut: 1. Mempunyai watak kebapakan sebelum menjadi seorang g uru atau pendidik, sehingga ia menyayangi anak didiknya seperti anaknya sendiri. 2. Adanya komunikasi yang aktif antara guru atau pendidik dan anak didik dalam interaksi belajar mengajar. 3. Memperhatikan kemampuan dan kondisi anak didiknya, dan kemampuan. Berkaitan dengan kode etik guru dalam menjalankan tugasnya, faktor yang amat penting yang perlu dimiliki oleh pendidik adalah etika atau akhlaknya, diantara dari etika atau akhlak itu adalah niat yang tulus karena Allah. Muhyiddin Al-Nawawi (1999: 108) menjelaskan ―agar dalam kegiatan pengajarannya hanya dimaksudkan Wajhillah dan tidak dimaksudkan untuk mendapatkan tujuan-tujuan duniawi, seperti memperoleh harta, kedudukan, ketenaran dan semisalnya‖. Jauh sebelum al-Nawawi, Khatib al-Baghdadi telah menekankan pentingnya etika dan akhlak dengan menganjurkan agar seorang yang „Alim (guru) selalu beretika dan berakhlak karimah, misalnya tidak banyak berbicara (yang tidak berguna) dan ―jika mendapatkan ucapan-ucapan yang tidak senonoh dalam perdebatan dengan lawannya, hendaklah tidak membalasnya‖. D. Kode Etik Guru dalam Tinjauan Pendidikan Nasional Kode etik guru indonesia adalah himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematis dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Kode etik guru Indonesia berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdianya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari hari di masyarakat. Dengan demikian, kode etik guru 107 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap profesional para anggota profesi keguruan. Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan. Kode Etik Guru dibuat oleh organisasi atau asosiasi profesi guru. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), misalnya, telah membuat Kode Etik Guru yang disebut dengan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI). KEGI ini merupakan hasil Konferensi Pusat PGRI Nomor V/Konpus II/XIX/2006 tanggal 25 Maret 2006 di Jakarta yang disahkan pada Kongres XX PGRI No. 07/Kongres/XX/PGRI/2008 tanggal 3 Juli 2008 di Palembang. KEGI ini dapat menjadi Kode Etik tunggal bagi setiap orang yang menyandang profesi guru di Indonesia atau menjadi referensi bagi organisasi atau asosiasi profesi guru selain PGRI untuk merumuskan Kode Etik bagi anggotanya. KEGI versi PGRI seperti disebutkan di atas telah diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PBPGRI) tahun 2008. Dalam kata pengantar penerbitan publikasi KEGI dari pihak kementerian disebutkan bahwa ―semua guru di Indonesia dapat memahami, menginternalisasi, dan menunjukkan perilaku keseharian sesuai dengan norma dan etika yang tertuang dalam KEGI ini.‖ Berikut ini disajikan substansi esensial dari KEGI yang ditetapkan oleh PGRI sebagaimana dimaksud. Sangat mungkin beberapa organisasi atau asosiasi profesi guru selain PGRI telah memuat rumusan Kode Etik Guru yang sudah disepakati. Kalau memang demikian, itu pun selayaknya menjadi acuan guru dalam menjalankan tugas keprofesian. 1. Hubungan Guru dengan Peserta Didik a. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat. 108 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. LPPPI Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus harus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya. m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisikondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan. n. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan. o. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama. p. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi. 109 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 2. Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Siswa a. b. c. d. e. f. g. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan. Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Guru bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi denganya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi. 3. Hubungan Guru dengan Masyarakat a. b. c. d. e. f. g. h. 110 Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya. Guru mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilainilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat. Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat. Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan bermasyarakat. p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 4. Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat a. Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah. b. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan. c. Guru menciptakan suasana sekolah yang kondusif. d. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di didalam dan luar sekolah. e. Guru menghormati rekan sejawat. f. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat. g. Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan Standar dan kearifan profesional. h. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya. i. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat Profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran. j. Guru membasiskan-diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat. k. Guru memiliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran. l. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya. m. Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyataan keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat. n. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan marabat pribadi dan profesional sejawatnya. o. Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. p. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbanganpertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum. q. Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat. 5. Hubungan Guru dengan Profesi a. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi. 111 LPPPI b. c. d. e. f. g. h. i. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggungjawab atas konsekuensinya. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya. Guru tidak boleh menerima janji, pemberian, dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran. 6. Hubungan Guru dengan Organisasi Profesi a. b. c. d. e. f. g. h. 112 Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakantindakan profesional lainnya. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesinya. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya. Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 7. Hubungan Guru dengan Pemerintah a. b. c. d. e. Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan perundang-undangan lainnya. Guru membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya. Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran. Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara. Fungsi adanya kode etik adalah untuk menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan demikian, adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kewajibannya. Jadi substansi diberlakukannya kode etik kepada guru sebenarnya untuk menambah kewibawaan dan memelihara image profesi guru tetap baik. (Saondi dan Suherman, 2012: 117). E. Organisasi Profesi Keguruan Berdasarkan Undang-Undang RI No. 14 tahun 2005 pasal 1 ayat (6) tentang guru dan dosen menyatakan bahwa ―organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru‖. Organisasi profesi adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus yang merupakan ciri khas dari bidang keahlian tertentu. Dikatakan ciri khas oleh karena bidang pekerjaan tersebut diperoleh bukan secara kebetulan oleh sembarang orang, tetapi diperoleh melalui satu jalur khusus. Dalam prakteknya sebagai pekerjaan profesional yang melayani masyarakat luas tentunya memerlukan satu wadah organisasi yang anggotanya adalah orang-orang yang memiliki pekerjaaan atau keahlian yang sejenis. Dalam wadah inilah diharapkan akan muncul satu kekeluargaan yang dapat memecahkan persoalan-persoalan yang dijumpai pada praktek profesi. Suatu profesi adalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu, yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis,dan sikap kepribadian tertentu. 113 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Organisasi profesional bertujuan untuk mengikat, mengawasi, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Mengikat para anggota dimaksudkan agar para anggota dikalangan suatu profesi dapat berkumpul dalam satu wadah dan dapat saling tukar pengalaman antar sesama anggota dalam melaksanakan praktek profesi. Mengawasi dimaksudkan agar para anggota profesi agar selalu berpegang kepada kode etik profesi, dan selalu menjaga kualifikasi para anggota disamping itu dapat pula mengawasi praktek profesi yang tidak berwenang dalam melaksanakan profesi. Sedangkan meningkatkan kesejahteraan dimaksudkan agar organisasi profesi selalu dapat memperjuangkan anggotanya dalam mendapatkan jaminan kesejahteraan atas jasa yang telah diberikan, disamping itu adanya jaminan hukum terhadap praktik profesi dengan kata lain mendapat perlindungan hukum sehingga dalam melaksanakan tugas dapat lebih tenteram dan aman. Dengan demikian, sebuah organisasi profesi keguruan memiliki beberapa fungsi di antaranya sebagai berikut. 1. 2. 3. 4. Sarana komunikasi, silahturrahmi dengan guru, sekaligus sebagai pusat informasi tentang pembelajaran/pendidikan. Wadah pembinaan pembinaan dan pengembangan sikap professional guru dan perlindungan atas haknya. Mitra pemerintah dan perguruan dalam peningkatan kualitas pembelajaran/pendidikan Sebagai sarana untuk melakukan perubahan-perubahan dan inovasi pendidikan di sekolah-sekolah yang lebih baik. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi atau asosiasi profesi. Pembentukan organisasi atau asosiasi profesi dimaksud dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Konsekuensi logis dari amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru wajib: 1. 2. 3. 4. Menjadi anggota organisasi atau asosiasi profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan Menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi serta Kode Etik Guru dan Ikrar atau Janji Guru yang ditetapkan oleh organisasi atau asosiasinya masing-masing. Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturanperaturan dan disiplin yang ditetapkan oleh organisasi atau asosiasinya masing-masing. Melaksanakan program organisasi atau asosiasi profesi guru secara aktif. 114 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 5. 6. 7. 8. 9. LPPPI Memiliki nomor registrasi sebagai anggota organisasi atau asosiasi profesi guru dimana dia terdaftar sebagai anggota. Memiliki Kartu Anggota organisasi atau asosiasi profesi dimana dia terdaftar sebagai anggota. Mematuhi peraturan dan disiplin organisasi atau asosiasi profesi dimana dia terdaftar sebagai anggota. Melaksanakan program, tugas, serta misi organisasi atau asosiasi profesi dimana dia terdaftar sebagai anggota. Guru yang belum menjadi anggota organisasi atau asosiasi profesi guru harus memilih organisasi atau asosiasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundangundangan. Secara kuantitas, tidak berlebihan jika banyak kalangan pendidik menyatakan bahwa organisasi profesi kependidikan di Indonesia berkembang pesat bagaikan tumbuhan di musim penghujan. Sampai sampai ada sebagian pengemban profesi pendidikan yang tidak tahu menahu tentang organisasi kependidikan itu, yang lebih dikenal kalangan umum adalah PGRI. Disamping PGRI yang salah satu organisasi yang diakui oleh pemerintah juga terdapat organisasi lain yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang didirikan atas anjuran Departeman Pendidikan dan Kebudayaan. Sayangnya, organisasi ini tidak ada kaitan yang formal dengan PGRI. Selain itu ada juga organisasi profesional guru lainnya, yaitu: Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), yang sekarang sudah mempunyai banyak devisi yaitu Ikatan Petugas Bimbingan Belajar (IPBI), Ikatan Sarjana Pendidikan Agama Islam (ISPAI), Himpunan Serjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HSPBI), Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (AGEI), Asosiasi Guru Madrasah Penulis Indonesia (Agumapi), Asosiasi Guru Matematika Indonesia (AGMI), Asosiasi Guru Otomotif Indonesia (AGTOI), Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAI), Asosiasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA), Asosiasi Guru Sains Indonesia (AGSI), Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO), Asosiasi Pendidik Matematika Indonesia (APMI), Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI) (APSI), Asosiasi Pendidikan Bethel (APB), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Persaudaraan Guru Sejahtera Indonesia (PGSI), dan lain-lain. Hubungannya secara formal dengan PGRI belum tampak secara nyata, sehingga belum didapatkan kerjasama yang saling menunjang dalam meningkatkan mutu anggotanya. 115 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Berikut ini beberapa jenis organisasi profesi kependidikan yang ada di Indonesia, diantaranya: 1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Sifat organisasi ini sebagai organisasi perjuangan dan organisasi profesi yang berasaskan Pancasila dengan tujuan: a. b. c. d. Mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mewujudkan cita-cita proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Turut berperan aktif mensukseskan pembangunan nasional, khususnya bidang pendidikan dan kebudayaan dengan jalan memberikan pemikiran dan penunjang pelaksanaan program yang menjadi garis kebijaksanaan pemerintah. Mempertinggi kesadaran, sikap dan mutu kemampuan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan Guru/Anggota PGRI. Sebagai organisasi profesi dan organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia bertugas untuk: a. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. b. Membela, mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila sebagai sikap dan tingkah laku manusia, dasar negara dan pandangan hidup bagi sikap dan tingkah laku manusia, dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. c. Mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan RI. d. Berusaha secara terus-menerus meningkatkan integritas bangsa serta menjaga tetap terjaminnya dan terpeliharanya keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa dalam rangka perwujudan wawasan nusantara. e. Lembaga pendidikan guna meningkatkan pengabdian dan peran serta di dalam pembangunan nasional. f. Mengadakan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan atau kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan. 116 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI g. Turut aktif melaksanakan dan mengamankan sistem pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. h. Memelihara, membina dan mengembangkan kebudayaan nasional serta memelihara kebudayaan daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional. i. Menyelenggarakan dan membina anak lembaga PGRI. j. Memelihara dan mempertinggi kesadaran guru akan profesinya untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, pengabdian, prestasi dan kerja sama. k. Memelihara, membina dan meningkatkan mutu kader organisasi sekaligus sebagai kader Pancasila, kader pembangunan dan kader bangsa. l. Membina usaha kesejahteraan guru dalam arti yang luas dan membantu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan hak- hak kepegawaian. m. Menegakkan kedudukan, wibawa dan martabat guru. n. Membina dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan organisasi guru luar negeri sesuai dengan politik luar negeri Indonesia, mengabdi pada kepentingan nasional. 2. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antaranggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984. Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu: (a) Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh Indonesia; (b) meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para angotanya; (c) membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara; (d) mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu, seni, dan teknologi pndidikan; (e) meindungi dan memperjuangkan kepentingan profesional para anggota; (f) meningkatkan komunikasi antaranggota dari berbagai spesialisasi pendidikan; dan (g) menyelenggarakan komunikasi antarorganisasi yang relevan. Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah (FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang telah ada himpunannya adalah Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia (HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain sebagainya. 117 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 3. Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) didirikan di Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya. Secara rinci tujuan didirikannya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) adalah sebagai berikut ini. a. b. Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi. Mengidentifikasi dan mengiventarisasi tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan fasilitas yang telah dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya. c. Meningatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli, tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975). Untuk menopang pencapaian tujuan tersebut dicanangkan empat kegiatan, yaitu: a. Pengembangan ilmu dalam bimbingan dan konseling; b. Peningkatan layanan bimbingan dan konseling; c. Pembinaan hubungan dengan organisasi profesi dan lembaga-lembaga lin, baik dalam maupun luar negeri; dan d. Pembinaan sarana (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975). Kegiatan pertama dijabarkan kembali dalam anggaran rumah tangga (ART IPBI, 1975) sebagai berikut ini. a. Penerbitan, mencakup: buletin Ikatan Petugas Bmbingan Indonesia dan brosur atau penerbitan lain. b. Pengembangan alat-alat bimbingan dan penyebarannya. c. Pengembangan teknik-teknik bimbingan dan penyebarannya. d. Penelitian di bidang bimbingan. e. Penataran, seminar, lokakarya, simposium, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis. f. Kegiatan-kegiatan lain untuk memajukan dan mengembangkan bimbingan. 118 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI F. Penutup Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Untuk itu dalam melaksanakan tugasnya guru harus memiliki etika. Etika merupakan bentuk kontributif dari sikap yang ditunjukan oleh guru kepada anak didiknya. Jika Moral dan Etika buruk, maka buruk juga sikap guru dimata anak didiknya, dan terkadang anak didik menjadikan panutan didalam kehidupan sehari-hari mereka. Untuk mencapai moral dan etika yang baik kepada siswa, sudah selayaknya sebagai calon guru yang profesional, mampu mengkonstruksi kembali perencanaan pendidikan yang akan dilakukan kepada anak didik. Untuk mendapatkan apresiasi yang baik dari anak didik, maka terlebih dahulu guru membenahi moral dan etika mereka dihadapan anak didik dan bukan menjadikan moral sebagai topeng. Karena jika moral dan etika hanya dijadikan sebagai topeng, maka suatu saat moral buruk akan kembali dan merusak tatanan sebelumnya sehingga menjadikan topeng baik menjadi topeng buruk. Tujuan suatu profesi menyusun kode etik adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian anggota profesi, dan meningkatkan mutu profesi dan mutu organisasi profesi. Penetapan kode etik tidak boleh dilakukan secara perorangan, tetapi harus dilakukan oleh organisasi yang berwenang sesuai dengan profesinya. Segala hal yang terkait dengan profesi guru tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Daftar Pustaka Al-Abrasyi, Athiyyah, 1975. al-Tarbiyah al-Islamiyah Wa Falasifatuha, Mesir: al-Halabi. Al-Ghazali, Al-Imam Abi Hamid Muhammad ibn Muhammmad, tt. Ihya Ulum Al-din, Beirut: Dar Al-Ma‘rifah. Al-Zarnuji, Syeikh, tt. Ta‟limul Muta‟allim, Semarang: Pustaka Alawiyah. Asari, Hasan, 2008. Etika Akademis Dalam Islam, Yogyakarta: Tiara Wacana. Depdiknas, 2013. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Getteng, Abd. Rahman, 2012. Menuju Guru Profesional dan BerEtika, Yogyakarta: Graha Guru. Hartoko, Dick, 2002. Kamus Populer Filsafat, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. 119 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Huda, Misbahul, 1999. ”Profil dan Etika Pendidik dalam Pandangan Pemikir Pendidikan Islam Klasik”, Religia, vol. II, No. 2, Oktober/ 1999. Ibn Jama‘ah, 2008. Tazkirat al-Sami‟ wal-Mutakallim, Editor: Muhammad Mahdi al-‗Ajmi, Beirut: Dar al-Basyar al-Islami. Lillie, William, 1996. An Introduction to Ethics, New York : Barnes and Noble. Mudlofir, Ali, 2012. Pendidik Profesional Konsep Strategi, Aplikasi dalam Peningkatan Mutu Mutu Pendidikan Indonesia, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. Nata, Abudin, 2009. Akhlak Tasawuf, Jakarta: Rajawali Press. Rahmaniyah, Istighfarotur, 2010. Pendidikan Etika Konsep Jiwa dan Etika Prespektif Ibnu Maskawaih, Malang: Aditya Media. Rusman, 2011. Model-Model Pembelajaran, Mengembangkan Profesionalisme Guru, Jakarta: Rajawali Press. Saondi, Ondi dan Aris Suherman, 2012. Etika Profesi Keguruan, Bandung: Replika Adi Tama. Suparlan, 2005. Menjadi Guru Efektif, Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2005. Sutarsih, Cicih, 2012. Etika Profesi, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Syukur, Suparman, 2004. Etika Religius, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Tantowi, Ahmad, 2009. Pendidikan Islam di Era Transformasi Global, Semarang: Pustaka Rizki Putra. Uno, Hamzah B., 2012. Profesi Kependidikan: Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara. 120 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Bab 6 Kinerja dan Peningkatan Kinerja Guru P eningkatan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh banyak faktor. Namun, bila dilihat dari sisi proses, guru merupakan faktor penting yang ikut menentukan kualitas pendidikan di samping faktor lain seperti peserta didik, kurikulum, sarana dan prasarana dan sebagainya. Guru memiliki peran yang strategis dalam bidang pendidikan, bahkan sumber pendidikan lain yang memadai seringkali kurang berarti apabila tidak didukung oleh keberadaan guru yang berkualitas. Dengan kata lain, guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan. Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan berkaitan erat dengan peningkatan kinerja guru. Urgensitas peningkatan kinerja guru tentu terkait erat dengan tugas pendidik yang diembannya. Dari sini dapat dipahami bahwa guru yang memiliki kinerja tinggi akan dapat mengelola pembelajaran secara optimal dan akan sampai pada hasil maksimal, begitu pula sebaliknya. Kualitas kinerja guru dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu: kompetensi 121 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memgang peranan dalam proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan. Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, dimana dalam proses tersebut terkandung multi peran dari guru. Peran guru meliputi banyak hal, yaitu guru berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, perencana pembelajaran, supervisor, motivator dan sebagai evaluator. A. Pengertian Kinerja Guru Kinerja berasal dari terjemahan kata dalam Bahasa Inggris, yaitu performance. Kinerja merupakan tindakan nyata yang lahir dari perilakuperilaku seseorang dalam melaksanakan pekerjaan. Menurut The New Encyclopedia Britaunica disebutkan: performance is act of doing that which required by a contract (Kinerja sebagai perbuatan terhadap pekerjaan yang wajib sesuai dengan perjanjian atau kontrak). (Benton, 1974: 203). James L. Gibson (1989: 42) menyatakan bahwa kinerja disebut juga prestasi kerja, yaitu hasil yang diinginkan dari perilaku. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kinerja diartikan sebagai (1) Sesuatu yang dicapai, (2) Prestasi yang diperlihatkan dan (3) Kemampuan kerja. (Depdiknas, 2013: 700). Sedangkan kinerja dalam istilah ilmu administrasi atau ilmu manajmen memiliki pengertian yang hampir sama. Kirkpartrick dan Nixon mengartikan kinerja sebagai ukuran kesuksesan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan (direncanakan) sebelumnya. Murphy dan Cleveland dalam Syaiful Sagala (2007: 179) memberi pengertian kinerja sebagai perhitungan hasil akhir (countable outcomes), atau dalam istilah Rue dan Syars sebagai tingkat pencapaian hasil atau penyelesaian terhadap tujuan organisasi (the degree of accomplishment). Sahertian (1994: 25) mengungkapkan bahwa kinerja biasanya dikaitkan dengan jabatan tugas-tugas yang menyangkut pengetahuan, keterampilan dan ciri khas dari perilaku kerja seseorang. Disisi lain, Patricia King (1993: 19) mendefenisikan kinerja sebagai aktivitas seseorang dalam melaksanakan tugas pokok yang dibebankan kepadanya. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut merupakan pengekspresian seluruh potensi dan kemampuan yang 122 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI dimiliki seseorang serta menuntut adanya kepemilikan yang penuh dan menyeluruh. Dengan demikian, munculnya kinerja seseorang merupakan akibat dari adanya tugas atau pekerjaan yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan profesi dan pembagian tugas individu yang bersangkutan. Ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell yang dikutip oleh Rusman (2009: 319) dapat dilihat dari quality of work, promthness, initiative, and communication (kualitas pekerjaan, kecepatan, inisiatif, dan komunikasi). Keempat komponen tersebut merupakan ukuran standar kinerja yang dapat dijadikan dasar untuk mengetahui baik buruknya atau efektif tidaknya kinerja seorang guru. Rusman (2009: 319) menambahkan bahwa standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan perbandingan terhadap apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan, atau kulaitas kinerja adalah wujud prilaku atau kegiatan yang dilaksanakan dan sesuai dengan harapan serta kebutuhan atau tujuan yang hendak dicapai secara efektif dan efesien. Untuk mencapai hal tersebut, sering kali kinerja guru dihadapkan pada berbagai hambatan/kendala sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan bentuk kinerja yang kurang efektif. Dengan kata lain, standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan. Menurut Ivancevich yang dikutip oleh Rusman (2009: 319), ada patokan dalam mengukur kinerja, antara lain: a. hasil, mengacu pada ukuran output utama organisasi; b. efisiensi, mengacu pada penggunaan sumber daya langka oleh organisasi; c. kepuasan, mengacu pada keberhasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya; d. keadaptasian, mengacu pada ukuran tanggapan organisasi terhadap perubahan. Berkenaan dengan standar kinerja guru Sahertian dalam Rusman (2009: 319) menjelaskan bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya, seperti: 1) bekerja dengan siswa secara individual; 2) persiapan dan perencanaan pembelajaran; 3) pendayagunaan media pembelajaran; 4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar; dan 5) kepemimpinan yang aktif dari guru. Berkaitan dengan hasil tersebut, dalam Alquran Surah al-Taubah/9 ayat 105 semua manusia dituntut untuk melakukan kerja yang baik, memiliki nilai guna dan bermanfaat dengan konsep amal salih, karena setiap pekerjaan yang dilakukan mendapat perhatian dari Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. 123 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___                   Artinya: dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. Ayat di atas menjelaskan, Bekerjalah kamu, demi karena Allah semata dengan aneka amal yang saleh dan bermanfaat, baik untuk diri kamu maupun untuk masyarakat umum, maka Allah melihat, yakni menilai dan memberi ganjaran amal kamu itu, maka Rasul-Nya serta orang-orang beriman akan melihat dan menilai juga, kemudian menyesuaikan perlakuan mereka dengan amal-amal kamu itu dan selanjutnya kamu akan dikembalikan melalui kematian kepada Allah Swt. Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu sanksi dan ganjaran atas apa yang telah kamu kerjakan, baik yang nampak ke permukaan maupun yang kamu sembunyikan dalam hati. (Shihab, 2008, Vol. 5: 711). Dari beberapa defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa bila kinerja dikaitkan dengan guru maka pengertian kinerja guru pada dasarnya terkait dengan kajian tentang perilaku guru. Pengertian perilaku guru adalah berbagai aktivitas guru yang berhubungan dengan hal-hal yang harus dikerjakan, terutama sekali aktivitas-aktivitas yang terkait hubungannya dengan bimbingan dan arahan dalam pembelajaran. B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Guru Kinerja guru yang baik bukan muncul dengan sendirinya akan didapati banyak faktor yang melatarbelakanginya. Arikunto (1990: 40) mengatakan secara global faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari: sikap, minat, intelegensi, motivasi dan kepribadian. Sedangkan yang termasuk faktor eksternal terdiri dari: sarana dan prasarana, insentif atau gaji, suasana kerja dan lingkungan kerja. Arikunto (1990: 41) juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan tergantung pada kualitas guru. Usaha untuk meningkatkan kualitas guru dapat dilakukan dengan memperhatikan: pola rekrutmen, pelatihan, status sosial, dan kondisi kerja, pengetahuan dan keterampilan, karakteristik personal, pengembangan profesional guru dan motivasi guru sendiri. 124 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Menurut Meyer dan Peter Pipe (1970: 330) bekerja adalah kulminasi tiga elemen yang saling berkaitan yaitu keterampilan, upaya dan sifat-sifat keadaan eksternal. Misalnya bila seorang guru bekerja dengan baik penyebabnya mungkin masalah keterampilan, masalah upaya, dan atau masalah-masalah kondisi ekternal tempat bekerja.Tingkat keterampilan adalah bahan mentah yang dibawa guru ke tempat kerja. Tingkat upaya adalah motivasi yang diperlihatkan guru untuk menyelesaikan pekerjaan. Scott (1997: 335) mengatakan keterampilan berkaitan dengan apa yang dilakukan. Sedangkan tingkat upaya berkaitan dengan apa yang akan dilakukan. Perbedaan keduanya penting guna memahami diagnosis kerja. Menurut Thomas S. Bateman dkk dalam Dale Timple (1997: 33) menyebutkan kemampuan kinerja yang baik dipengaruhi oleh keadaan internal dan eksternal. Keadaan internal meliputi kemampuan yang tinggi dan kerja keras. Sementara keadaan eksternal meliputi pekerjaan yang mudah, nasib baik, bantuan-bantuan, rekan-rekan dan pemimpin yang baik. Disisi lain Robin yang dikutip oleh Husaini Usman (2008: 466). menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang meningkatkan kinerja, antara lain: 1) pekerjaan yang secara mental menantang; 2) imbalan yang setimpal; 3) kondisi kerja yang mendukung; dan 4) mitra kerja yang mendukung. Dilain pihak, Armstrong (1998: 16-17) menjelaskan ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja, yaitu: 1. Faktor individu (personal factors). Faktor individu berkaitan dengan keahlian, motivasi, komitmen, dan lain-lain. 2. Faktor kepemimpinan (leadership factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja. 3. Faktor kelompok/rekan kerja (team factors). Faktor kelompok/rekan kerja berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja. 4. Faktor sistem (system factors). Faktor sistem berkaitan dengan sistem/metode kerja yang ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi. 5. Faktor situasi (contextual/situational factors). Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal. Dengan demikian, guru efektif adalah guru yang berhasil menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menampilkan kualitas prima dalam manifestasi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi 125 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ sosial. Persoalan kualitas kinerja ini berkaitan dengan kualitas-kualitas pribadi yang baik. Pentingnya kualitas ini menjadi garansi bagi kesuksesan dan keberhasilan yang akan dicapai. Bahkan dalam Alquran dijelaskan mengenai pentingnya kualitas, dengan menegaskan bahwa kelompok yang kecil dalam memenangkan kompetisi dari yang banyak, disebabkan yang kecil memiliki kualitas. Firman Allah dalam surat Al-Baqarah/2: 249 sebagai berikut:               Artinya:‖ Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orangorang yang sabar." Kata "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah", menjelaskan bahwa dugaan keras – walau belum sampai pada tingkat keyakinan – telah dapat menghasilkan keteguhan hati menghadapi musuh. Ini karena optimesme mereka disertai oleh keyakinan, bahwa kemengan bukan ditentukan oleh kuantitas tetapi kualitas, dan bahkan kemenangan bersumber dari Allah Swt. dan atas izin-Nya. Dugaan keras itu juga lahir dari kesadaran mereka tentang perlunya ketabahan dan kesabaran, karena Allah beserta orang-orang yang sabar. Bukti kebenaran ucapan-ucapan orang-orang beriman itu ditemukan antara lain pada sahabat-sahabat Nabi Muhammad saw. dalam peperangan Badr. Ketika itu kaum muslimin hanya berjumlah 313 orang dengan persenjataan dan perlengkapan yang amat kurang, namun demikian Allah menganugerahkan kemenangan kepada kaum muslimin. (Shihab, 2008, Vol. 1: 536). Suatu hal fundamental dalam menentukan kualitas pribadi seseorang, termasuk para guru adalah kekuatan ilmu yang dimilikinya. Karena itu, Allah menjamin kemuliaan kedudukan orang yang berilmu pengetahuan. Selain kekuatan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh para guru sebagai faktor penentu keberhasilan di lembaga pendidikan, tentu saja juga faktor kepribadian, yaitu sikap konsisten pada kebenaran, kebaikan dan keadilan, sekaligus menunjukkan sikap kesabaran, dan menolong dengan menasihati sesamanya. Firman Allah dalam surat Al-‘Ashr ayat 1 s/d 3 sebagai berikut:                  126 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Artinya: ―(1) Demi masa; (2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian; (3) Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasihati supaya menetapi kesabaran. Ayat ini menjelaskan bahwa: Allah bersumpah demi waktu dan dengan menggunakan kata 'ashr – bukan selainnya – untuk menyatakan bahwa: Demi waktu (masa) di mana manusia mencapai hasil setelah ia memeras tenaganya, sesungguhnya ia merugi – apapun hasilnya yang dicapainya itu, kecuali jika ia beriman dan beramal saleh. Kerugian tersebut mungkin tidak akan dirasakan pada waktu dini, pasti akan disadarinya pada waktu Ashar kehidupannya menjelang matahari hayatnya terbenam. Itulah agaknya rahasia mengapa Tuhan memilih kata 'ashr untuk menunjukkan kepada waktu secara umum. (Shihab, 2008, Vol. 15: 497). Ayat yang lalu menegaskan bahwa semua manusia diliputi oleh kerugian yang besar dan beraneka ragam. Ayat di atas mengecualikan mereka yang melakukan empat kegiatan pokok yaitu: Kecuali orang-orang yang beriman, dan beramal amalan-amalan yang saleh yakni yang bermanfaat serta saling berwasiat tentang kebenaran dan saling berwasiat tentang kesabaran dan ketabahan. (Shihab, 2008, Vol. 15: 499). Dengan demikian, keimanan merupakan nilai pribadi yang memiliki kekuatan dalam mendorong seseorang bekerja atau berkarya. Namun selain itu, pribadi beriman juga harus menghargai waktu sehingga jika ini diabaikan dalam bekerja maka akan gagal atau merugi. Itu artinya, kinerja yang tinggi hanya dapat dicapai dengan kepribadian yang baik, yaitu konsisten, beriman, dan sabar. Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja seseorang sangat ditentukan oleh aspek-aspek motivasi, minat, pengetahuan, keterampilan, upah, suasana kerja, dan sikap pemimpin. C. Penilaian Kinerja dan Manfaat Penilaian Kinerja Guru Ukuran prestasi yang lebih disederhanakan menjadi tiga kriteria untuk mengukur kinerja, pertama; kuantitas kerja, yaitu jumlah yang harus dikerjakan, kedua, kualitas kerja, yaitu mutu yang dihasilkan, dan ketiga, ketepatan waktu, yaitu kesesuaiannya dengan waktu yang telah ditetapkan. Menurut Cascio (2003: 336-337), kriteria sistem pengukuran kinerja adalah sebagai berikut: 1. Relevan (relevance). Relevan mempunyai makna (1) terdapat kaitan yang erat antara standar untuk pelerjaan tertentu dengan tujuan organisasi, dan (2) terdapat keterkaitan yang jelas antara elemen-elemen kritis suatu pekerjaan yang telah diidentifikasi melalui analisis jabatan dengan dimensi-dimensi yang akan dinilai dalam form penilaian. 127 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 2. Sensitivitas (sensitivity). Sensitivitas berarti adanya kemampuan sistem penilaian kinerja dalam membedakan pegawai yang efektif dan pegawai yang tidak efektif. 3. Reliabilitas (reliability). Reliabilitas dalam konteks ini berarti konsistensi penilaian. Dengan kata lain sekalipun instrumen tersebut digunakan oleh dua orang yang berbeda dalam menilai seorang pegawai, hasil penilaiannya akan cenderung sama. 4. Akseptabilitas (acceptability). Akseptabilitas berarti bahwa pengukuran kinerja yang dirancang dapat diterima oleh pihak-pihak yang menggunakannya. 5. Praktis (practicality). Praktis berarti bahwa instrumen penilaian yang disepakati mudah dimenegerti oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses penilaian tersebut. Pendapat senada dikemukakan oleh Noe et al (2003: 332-335), bahwa kriteria sistem pengukuran kinerja yang efektif terdiri dari beberapa aspek sebagai berikut: 1. Mempunyai Keterkaitan yang Strategis (strategic congruence). Suatu pengukuran kinerja dikatakan mempunyai keterkaitan yang strategis jika sistem pengukuran kinerjanya menggambarkan atau berkaitan dengan tujuan-tujuan organisasi. Sebagai contoh, jika organisasi tersebut menekankan pada pentingnya pelayanan pada pelanggan, maka pengukuran kinerja yang digunakan harus mampu menilai seberapa jauh pegawai melakukan pelayanan terhadap pelanggannya. 2. Validitas (validity). Suatu pengukuran kinerja dikatakan valid apabila hanya mengukur dan menilai aspek-aspek yang relevan dengan kinerja yang diharapkan. 3. Reliabilitas (reliability). Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi pengukuran kinerja yang digunakan. Salah satu cara untuk menilai reliabilitas suatu pengukuran kinerja adalah dengan membandingkan dua penilai yang menilai kinerja seorang pegawai. Jika nilai dari kedua penilai tersebut relatif sama, maka dapat dikatakan bahwa instrumen tersebut reliabel. 4. Akseptabilitas (acceptability). Akseptabilitas berarti bahwa pengukuran kinerja yang dirancang dapat diterima oleh pihak-pihak yang menggunakannya. Hal ini menjadi suatu perhatian serius mengingat sekalipun suatu pengukuran kinerja valid dan reliabel, akan tetapi cukup banyak menghabiskan waktu si penilai, sehingga si penilai tidak nyaman menggunakannya. 128 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 5. Spesifisitas (specificity). Spesifisitas adalah batasan-batasan dimana pengukuran kinerja yang diharapkan disampaikan kepada para pegawai sehingga para pegawai memahami apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana cara untuk mencapai kinerja tersebut. Spesifisitas berkaitan erat dengan tujuan strategis dan tujuan pengembangan manajemen kinerja. Dari pendapat Cascio dan Noe et al, ternyata suatu instrumen penilaian kinerja harus didisain sedemikian rupa. Instrumen penilaian kinerja, berdasarkan konsep Cascio dan Noe et al, terutama harus berkaitan dengan apa yang dikerjakan oleh pegawai. Mengingat jenis dan fungsi pegawai dalam suatu organisasi tidak sama, maka nampaknya, tidak ada instrumen yang sama untuk menilai seluruh pegawai dengan berbagai pekerjaan yang berbeda. Menurut T.R. Mitchel, salah satu ukuran standar kinerja adalah quality of work. Hal ini diperjelas Ivancevich bahwa ukuran kualitas kinerja guru dapat dilihat dari produktivitas pendidikan yang telah dicapai menyangkut output siswa yang dihasilkan. Paul mali mendefenisikan produktifitas adalah bagaimana menghasilkan atau meningkatkan hasil setinggi mungkin dengan memanfaatkan sumber daya secara efesien. (Lihat dalam Rusman, 2009: 320). Hubungan produktivitas kerja dengan kinerja seseorang dipaparkan Sutermeister dalam Rusman (2009: 320) sebagai berikut: 1. 2. 3. Produktivitas itu kira-kira 90% bergantung pada prestasi kerja dan 10% tergantung pada teknologi dan bahan yang digunakan. Prestasi kerja itu sendiri untuk 80-90% bergantung pada motivasinya untuk bekerja, 10-20% bergantung pada kemampuannya. Motivasi kerja 50% bergantung pada kondisi social, 40% bergantung pada kebutuhan-kebutuhannya, 10% bergantung pada kondisi-kondisi fisik. Dari gambaran tersebut dapat dikatakan bahwa kinerja guru akan memiliki pengaruh besar terhadap produktivitas pendidikan. Besarnya pengaruh pada tingkat efektivitasnya baik secara internal maupun eksternal diungkapkan oleh Depdiknas sebagai berikut. "Efektivitas output sekolah dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian. Pertama, efektivitas internal, merujuk pada keluaran pendidikan yang tidak diukur secara moneter seperti prestasi belajar, dan jumlah lulusan yang bersifat material dan bukan material, seperti buku paket, metode pembelajaran, media pembelajaran, kurikulum, dan sebagainya. Dan kedua, efektivitas eksternal, merujuk pada perbandingan antara masukan yang bersifat bukan moneter dengan keluaran yang bersifat moneter, misalnya penjurusan program pendidikan tertentu berpengaruh terhadap tingkat 129 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ penghasilan lulusan yang telah bekerja". Hasil atau output dari produktivitas pendidikan dapat dilihat dari gambar berikut. Gambar 1. Kreteria Keberhasilan Produktivitas Pendidikan. (Rusman, 2009: 320) 1. Efektivitas Prestasi: a. Masukan yang merata sebagai realisasi prinsip demokrasi pendidikan. b. Keluaran yang banyak, bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. c. Nilai ekonomik yang baik bagi keluaran khususnya tamatan. Proses: Produktivitas Pendidikan a. Menggairahkan dan memberi motivasi siswa belajar. b. Semangat dan disiplin kerja yang tinggi kepada para guru. c. Memiliki timgkat kepercayaan berbagai pihak 2. Efesiensi Menggunakan fasilitas, tenaga, dana, dan waktu seminimal mungkin, tetapi dengan hasil yang baik Kinerja profesional juga dapat dilihat dari aspek, yaitu: 1. 2. Peningkatan kualitas pembelajaran dengan memberdayakan berbagai aspek sehingga guru meningkat kreativitas dan produktivitasnya. Kreativitas dan produktivitas menjangkau berbagai aspek pendukung pembelajaran dari persiapan, pelaksanaaan pembelajaran, metode, media, evaluasi, dan tindak lanjut; Penguasaan, penerapan, dan produk ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti menulis buku, karya ilmiah, penelitian, membuat alat peraga, penerapan aspek teknologi dalam pembelajaran seperti media. Selain juga produk teknologi yang dihasilkan dalam bentuk software dan hardware. Dengan cara demikian, dapat dikembangkan unit produksi yang 130 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 3. 4. 5. 6. LPPPI memberikan kontribusi pada sekolah, mengembangkan jiwa kewirausahaan, kerjasama, dan sebagainya; Kontribusi guru dalam karya yang dapat dimanfaatkan orang lain. Guruguru dapat menyebarluaskan temuannya ke berbagai media sehingga para stakeholder dapat turut merunut dan memanfaatkan karya guru; Penerapan strategi atau teknologi baru dalam pembelajaran seperti elearning, lesson study, quantum learning, konstruktivisme dan lainnya; Memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana pembelajaran seperti internet; dan Motivasi terus berkembang untuk maju dan berkualitas dalam pembelajaran, administrasi, pengembangan diri, yang mengarah pada perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran. Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem penilaian kinerja guru adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Secara umum, PK guru memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut: 1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB (Pengembangan keprofesian berkelanjutan). 131 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, bimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya. Hasil PK guru diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK guru merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK guru merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya. Penilaian mempunyai banyak manfaat karena dapat dipergunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Adapun secara terperinci manfaat penilain kinerja adalah sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. Penyesuaian-penyesuaian kompensasi Perbaikan kinerja Kebutuhan latihan dan pengembangan Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja 5. Untuk kepentingan penelitian kepegawaian 6. Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain pegawai Informasi penilaian kinerja tersebut oleh pimpinan, dalam hal ini kepala madrasah/sekolah dapat dipakai dalam mengelola kinerja pegawai/guru, dan dapat mengungkapkan kelemahan kinerja pegawai/guru, sehingga kepala madarasah dapat menentukan tujuan maupun target yang harus diperbaiki. D. Strategi Peningkatan Kinerja Guru Rendahnya kinerja guru dapat menurunkan mutu pendidikan dan menghambat tercapainya visi di suatu Madrasah/sekolah. Madrasah/Sekolah yang seperti itu, tidak akan mampu menghasilmkan lulusan yang unggul dan memiliki daya saing di kancah global seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kinerja guru harus dikelola dengan baik dan dijaga agar tidak mengalami 132 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI penurunan. Bahkan, seharusnya selalu diperhatikan agar mengalami peningkatan secara terus menerus. Menurut Barnawi dan Mohammad Arifin (2014: 80), ada dua strategi penting yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru, yaitu pelatihan dan motivasi kinerja. Pelatihan digunakan untuk menangani rendahnya kemampuan guru, sedangkan motivasi kinerja digunakan untuk menangani rendahnya semangat dan gairah kerja. Intensitas penggunaan kedua strategi tersebut tergantung dari kondisi guru itu sendiri. Bahkan, jika memang diperlukan, keduanya dapat digunakan secara simultan. 1. Pelatihan Program pelatihan harus diberikan berdasarkan kebutuhan. Artinya, jenis pelatihan yang diprogramkan harus sesuai dengan jenis kemampuan apa yang masih rendah. Pelatihan diberikan kepada guru untuk mempermudah guru dalam melakukan pembelajaran terkait dengan tugas pekerjaannya. Menurut Susan E. Randal S.Schuler, dalam Sinambela (2012:213), sasaran pelatihan bagi pegawai adalah menguasai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang ditekankan pada program-program pelatihan serta menerapkannya ke dalam aktivitas sehari-hari. Dengan kata lain, program pelatihan yang efektif ialah program pelatihan yang menyentuh tiga domain, yaitu kognitif, efektif, dan psikomotorik. Selain itu hasil pelatihan harus diterapkan dalam kegiatan guru, baik di dalam maupun di luar sekolah. 2. Motivasi Kerja Fenomena pegawai berkualitas, tetapi memiliki kinerja rendah sering ditemui di sejumlah organisasi. Tidak sedikit para guru bekerja di bawah standar kinerja yang telah ditetapkan bukan karena tidak mampu, melainkan karena tidak mau. Kondisi seperti itu disebabkan oleh rendahnya gairah kerja yang berdampak pada penurunan kinerja. Oleh karena itu, penanganan yang paling tepat ialah melalui peningkatan motivasi kinerja. Motivasi kinerja merupakan upaya untuk memberikan dorongan kepada guru agar bekerja sesuai standar atau bahkan melebihi standar kinerja yang telah ditetapkan. Motivasi kinerja memiliki empat tahap, yaitu (1) penerapan standar kinerja; (2) audit kinerja; (3) pemberian umpan balik secara langsung; dan (4) motivasi kinerja. Gambar 1: Tahapan Program Motivasi Kerja 133 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ a. Penetapan Standar Kinerja. Standar kinerja adalah tingkat minimum kinerja yang harus dicapai. Standar kinerja hendaknya menantang, tetapi dapat dicapai. Penentuan standar kinerja didasarkan atas pertimbangan akal yang sehat dan data yang seakurat mungkin. Proses penentuannya harus melibatkan para guru agar muncul rasa tanggung jawab untuk menjalankannya. Apabila guru tidak dilibatkan dalam penentuan standar kinerja, mereka akan bersikap acuh tak acuh terhadap standar tersebut. Untuk memudahkan dalam pengukurannya standar kinerja hendaknya dinyatakan dalam bentuk kuantitatif. b. Audit Kinerja. Audit kinerja dilaksanakan untuk mengetahui seberapa baik suatu pekerjaan telah dilaksanakan. Hasil audit akan menjadi dasar dalam memberikan umpan balik dan motivasi kinerja kepada guru. Oleh karena itu, audit kinerja harus dilaksanakan se-objektif mungkin bila memungkinkan para guru dilibatkan dalam audit kinerja. c. Pemberian Umpan Balik Secara Langsung. Umpan balik dilakukan untuk memberikan data-data pekerjaan guru kepada guru yang bersangkutan untuk memantau pekerjaannya sendiri. Data-data pekerjaan guru tersebut diberikan kepada guru untuk dipelajari sehingga dapat diketahui perkembangan kinerjanya dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, umpan balik hendaknya diberikan secara langsung dan terus menerus agar prosesnya tidak terhenti. d. Motivasi Kerja. Tahap yang terakhir ialah tahap motivasi kinerja. Istilah motivasi tidak dapat dipisahkan dari istilah kebutuhan (needs), baik yang bersifat fisiologis maupun yang bersifat psikis. Setiap orang yang ingin berhasiul dalam memotivasi orang lain harus mengenal dan memahami kebutuhan orang yang akan dimotivasi. Demikian juga jika ingin memotivasi kinerja guru, pimpinan sekolah harus memahami apa yang menjadi kebutuhan guru dalam konteks fisik maupun psikis. Barnawi dan Arifin (2014: 90). Ada beberapa alternative pemecahan masalah dalam meningkatkan kinerja guru agar tercapainya pendidikan yang bermutu. upaya 1. Adanya Institusi Yang Selalu Membina Kinerja Guru Dan Tenaga Kependidikan. Dengan adanya institusi ini diharapkan guru mendapatkan pembinaan secara kontinyu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kinerjanya. Selain itu, institusi ini merupakan tempat bagi guru untuk bertanya dan berkonsultasi tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan profesinya sehingga mendapatkan pembinaan. Institusi tersebut bisa saja semacam lembaga ―bimbingan konseling dan kinerja‖ bagi guru. 134 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 2. Pengawasan kepala sekolah Kepala sekolah adalah orang yang diberi tugas dan tanggung jawab mengelola sekolah, menghimpun, memanfaatkan, dan menggerakkan seluruh potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan. Sebagai manajer, kepala sekolah berhak melakukan pengawasan terhadap kinerja guru, apakah guru sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Melalui pengawasan ini diharapkan adanya komunikasi antara guru dan kepala sekolah mengenai apa saja yang menyimpang dari kinerja guru dan apa saja yang bisa lebih ditingkatkan. Dengan demikian guru dapat menentukan arah kinerja yang lebih baik guna tercapainya keberhasilan pendidikan. Adapun bentuk pengawasan yang dapat dilaksanakan seperti supervisi kelas, supervisi administrasi, dan supervisi kegiatan, yang dimaksud adalah kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di luar kelas. 3. Kegiatan musyawarah antara guru bidang studi yang serumpun di sekolah Kegiatan musyawarah ini memberikan wadah bagi guru untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memecahkan masalah-masalah pengajaran yang dialami oleh guru. Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh hasil-hasil yang dapat meningkatkan kinerja guru dan menambah wawasan bagi guru. Adapun tempat pelaksanaannya adalah di sekolah sendiri, sehingga guru lebih fleksibel dalam mengatur waktu pertemuan dan segala sesuatunya yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Jadi kegiatan ini semacam ―Musyawarah Guru Mata Pelajaran‖. 4. Mendatangkan motivator Motivator adalah orang yang mempunyai keahlian memberikan motivasi kepada orang lain. Ada tiga fungsi motivasi yaitu sebagai pendorong, pengarah, dan sekaligus penggerak prilaku seseorang untuk mencapai suatu tujuan. Berdasarkan ketiga fungsi motivasi itulah seorang motivator mungkin memberikan arahan kepada guru untuk meningkatkan kembali kinerjanya. Mendatangkan seorang motivator perlu sesekali dilakukan guna membangkitkan kembali semangat guru-guru dalam menjalankan tugasnya. Mungkin guru-guru tersebut akan merasa lepas dari kejenuhan dan mendapatkan energi baru serta siap untuk tugas-tugas selanjutnya. Hal ini akan memberikan sesuatu yang positif untuk keberhasilan pengajaran yang dilaksanakannya. 5. Memberikan fasilitas yang memadai Dengan tersedianya fasilitas pembelajaran yang cukup dan memadai akan memudahkan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, dan akan menghasilkan pembelajaran yang bermutu pula. Apabila hal ini terpenuhi maka output yang dihasilkan pun akan berkualitas. 135 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 6. Memberikan insentif yang memadai bagi guru Pemberian insentif yang memadai bagi guru dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan guru dan keluarganya sesuai standar kebutuhan ekonomi saat itu. Jadi guru tidak perlu mencari penghasilan tambahan di luar tugasnya demi memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Hal ini bertujuan agar guru fokus pada pekerjaannya, sehingga guru dapat mengembangkan kreativitasnya dan inovasinya dalam pendidikan. Dengan demikian, alternative pemecahan masalah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja guru dalam dunia pendidikan. Sehingga, guru dapat memberikan pendidikan yang bermutu, dan diharapkan sekolah menghasilkan lulusan yang berkualitas. E. Penutup Kinerja guru yang baik bukan muncul dengan sendirinya akan didapati banyak faktor yang melatarbelakanginya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari: sikap, minat, intelegensi, motivasi dan kepribadian. Sedangkan yang termasuk faktor eksternal terdiri dari: sarana dan prasarana, insentif atau gaji, suasana kerja dan lingkungan kerja. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan tergantung pada kualitas guru. Usaha untuk meningkatkan kualitas guru dapat dilakukan dengan memperhatikan: pola rekrutmen, pelatihan, status sosial, dan kondisi kerja, pengetahuan dan keterampilan, karakteristik personal, pengembangan profesional guru dan motivasi guru sendiri. Daftar Pustaka Armstrong, M. and Baron, A., 1998. Performance Management-The New Realities, (London: Institute of Personnel and Development. Arikunto, Suharsimi, 1990. Manajemen Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta. Asari, Hasan, 2006. Menguak Sejarah Mencari „Ibrah: Risalah Sejarah Sosial Intelektual Muslim Klasik, Bandung: Cita Pustakamedia. Bafadal, Ibrahim, 1992. Supervisi Pengajaran: Teori dan Aplikasinya dalam Membina Profesional Guru, Jakarta: Bumi Aksara, 1992. Barnawi dan Mohammad Arifin. 2014. Kinerja Guru Profesional. Yogyakarta: Ar-Ruzz. Benton, William, 1974. The New Encyclopedia Britaunica, London: Encyclopedia Britaunica Inc., vol. VII. Cascio, W. F., 2003. Managing Human Resources: Productivity, Quality of Work Life, Profits 6th Edition, New York: McGraw-Hill. Depdiknas, 2013. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 136 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Gibson, James L., et al., 1989. Organisasi, terj. Djoerban Wahid, Jakarta: Bina Aksara. King, Patricia, 1993. Performance Planning and Appraisal, New York: McGraw-Hill Book Company. Meyer, R. F. dan Peter Pipe, 1970. Analyzing Performance, Belmoth: Faeron Publisher. R.A.Noe, et al., 2003. Human Resources Management: Gaining A Competitive Advantage 4th Edition, New York: McGraw-Hill. Rusman, 2009. Manajemen Kurikulum, Jakarta: Rajawali Perss. Sagala, Syaiful, 2007. Manajmen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: Alfabeta. Sahertian, Piet A., 1994. Profil Pendidik Profesional, Yogyakarta: Andi Offset. Shihab, M. Quraish, 2008. Tafsir Al-Misbah (Pesan, Kesan dan Keserasian Alquran), Tangerang: Lentera Hati. Sinambela, Liyan Poltak, 2012. Kinerja Pgawai: Teori Pengukuran dan Implikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu. Snell, Scott A. dan Kenneth N. Wxley, 1997. Diagnosis Kerja, Jakarta: Gramedia. Soenarjo, R.H.A., 1428 H. Alquran dan Terjemahnya, cet. 18 (Madinah Al Munawwarah: Mujamma' Al Malik Fahd Li Thiba'at Al Mush-haf AsySyarif. Sudjana, Nana, 2002. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, cet. 6, Bandung: Sinar Baru. Timpe, Dale (ed.), 1997. Kinerja, terj. Sofyan Cimat, Jakarta: Gramedia. Ulwan, ‗Abdullah Nasih, 1981. Tarbiyah al-Aulad fi al-Islam (Kairo: Dar alSalam li al-Tiba‘ah wa al-Nasyr wa al-Tauzi. Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Usman, Husaini, 2008. Manajemen (Teori Praktik & Riset Pendidikan), Jakarta: Bumi Aksara. 137 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Bab 7 Kompetensi Guru Profesional K ebutuhan akan adanya guru yang profesional di Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Karena maju mundurnya pendidikan Indonesia berada di tangan dingin para guru, dan guru pula sebagai garda terdepan dalam pembentukan karakter siswa. Guru idaman merupakan produk dari keseimbangan antara penguasaan aspek keguruan dan disiplin ilmu. Keduanya tidak perlu dipertentangkan melainkan bagaimana guru tertempa kepribadiannya dan terasah aspek penguasaan materi. Kepribadian guru yang utuh dan berkualitas sangat penting karena dari sinilah muncul tanggung jawab profesional sekaligus menjadi inti kekuatan profesional dan kesiapan untuk selalu mengembangkan diri. Tugas guru merangsang potensi peserta didik dan mengajarnya supaya belajar. Guru tidak membuat peserta didik menjadi pintar. Guru hanya memberikan peluang agar potensi itu ditemukan dan dikembangkan. Kejelian itulah yang merupakan ciri kepribadian profesional. (Nurdin dan Usman, 2003: 24). Persoalan lemahnya kompetensi fungsi personil pendidikan selama ini memang berada dalam lingkup operasional, struktural, dan kultural. Ketiga dimensi ini kerap menjadi bagian yang setiap saat mengalami kendala, dan memang tidak mudah untuk menyelesaikannya walaupun solusi telah diberikan berbagai pihak. (Siahaan dan Bayoangin, 2014: 40). Kalau merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan 138 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Dosen Bab IV Pasal 10 Butir 1, maka seorang guru professional harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. A. Pengertian Kompetensi Dasar Guru Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan (memutuskan sesuatu). (Depdiknas, 2013: 719). Padanan kata yang berasal dari bahasa Inggris ini cukup banyak dan yang lebih relevan dengan pembahasan ini adalah proficiency and ability yang memiliki arti kurang lebih sama yaitu kemampuan. Menurut E. Mulyasa (2002: 37) kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Pada sistem pengajaran, kompetensi digunakan untuk mendeskripsikan kemampuan profesional yaitu kemampuan untuk menunjukkan pengetahuan dan konseptualisasi pada tingkat yang lebih tinggi. Kompetensi ini dapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman lain sesuai tingkat kompetensinya. Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan penguasaan pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai guru yang bersumber dari pendidikan, pelatihan, dan pengalamannya sehingga dapat menjalankan tugas sebagai tenaga professional yang berwujud berupa tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Berdasarkan studi yang dilaksanakan oleh Balitbang Dikbud dalam Amiruddin Siahaan dan Tohar Bayoangin (2014: 44), guru yang berkualitas ialah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya di bidang pendidikan. Dalam studi tersebut ditemukan bahwa guru yang bermutu diukur dari lima faktor utama, yaitu: 1. Kemampuan profesional guru (profesional capacity) terdiri dari kemampuan intelegensi, sikap, dan prestasinya dalam bekerja; 2. Upaya profesional guru (profesional efforts) adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya ke dalam proses belajar mengajar; 139 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 3. Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teachers time) menunjukkan intensitas waktu yang dipergunakan dari seorang guru untuk tugas-tugas profesionalnya; 4. Kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaannya (link and match), guru yang bermutu ialah mereka yang dapat membelajarkan murid-muridnya secara tuntas dan benar; 5. Penghasilan dan kesejahteraan yang dapat memelihara dan memacu peningkatan profesional guru. Seorang profesional harus mampu mencurahkan sebahagian besar perhatiannya terhadap upaya-upaya profesional, seperti peningkatan keahlian, memperkaya pengetahuan, serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas pekerjaan mengajar. Berbicara pendidikan Islam, maka guru adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik untuk mencapai tingkat kedewasaan, sehingga mereka (peserta didik) memiliki bekal yang cukup dan mampu menjalankan tugas kemanusiannya, baik sebagai hamba maupun khalifah Allah di muka bumi berlandaskan nilai-nilai Islam. (Nizar, 2002: 42). Nilai-nilai Islam ini tentunya digali lewat Alquran dan sunah rasul. Sebagai basis nilai, Alquran secara eksplisit telah menggambarkan bagaimana menjadi seorang guru yang ideal. Dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang membicarakan tipe seorang guru yang ideal dalam mendidik, ideal dalam kemampuan, sikap, metode dan sebagainya. Diantaranya: Pertama, surat Al„Alaq: 1-5 yang merupakan wahyu pertama diturunkan kepada Rasulullah. Dalam ayat ini Allah menyebutkan Dzat-Nya sebagai pengajar manusia. Ayatayat ini menjelaskan bahwa seorang guru mestilah memiliki ilmu dan wawasan yang luas. Sebab, bagaimana mungkin akan mencapai hasil yang maksimal dalam mendidik dan menagajar, jika kualitas dan sumber daya gurunya sangat minim dan terbatas. Kedua, surat Al-Kahfi: 60-82, di mana dalam ayat ini Allah menceritakan perjalanan nabi Musa belajar kepada seorang hamba Allah yang bernama Khaidir. Dalam konteks ini nabi Musa as. berperan sebagai murid dan Khaidir berperan sebagai seorang guru. Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa seorang guru mestilah mampu mendorong dan memberikan motivasi kepada semua muridnya untuk selalu aktif dan kreatif. Seorang guru idealnya tidak memaksa muridnya untuk belajar, namun lebih kepada pemberian motivasi dan rangsangan. Ketiga, surat An-Naml: 15-44, di mana dalam surat ini Allah menceritakan sikap nabi Sulaiman yang memilki ilmu yang luas terhadap 140 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI bawahanya, yang sekaligus juga murid-muridnya. Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa seorang guru hendaklah orang yang tidak hanya mamapu memahami fenomena, tetapi juga mampu memahami nomena. Seorang guru bukan hanya bisa memahami yang tanpak nyata, namun juga mampu memahami sebab di balik yang tanpak itu. Dengan bahasa lain, seorang yang ideal adalah orang yang memiliki kebijaksanaan, di mana dia mampu mencari akar sebuah permasalahan. Keempat, surat „Abasa: 1-16, di mana dalam surat ini Allah menceritakan sikap nabi Muhammad saw. terhadap seorang muridnya yang bernama Abdullah Ummi Maktum. Ayat ini menyatakan teguran kepada nabi Muhammad agar bersikap proporsional sebagai seorang guru. Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa seorang guru harus menyadari bahwa dia adalah seorang yang memiliki ilmu, sehingga memiliki tanggung tanggung jawab moral terhadap ilmu yang dimilikinya untuk menyebarluaskan dan mengajarkannya kepada manusia. Hendalah setiap guru berkeingianan untuk menjadikan anak didiknya seperti dirinya atau melebihi dirinya. B. Kompetensi Guru dalam Alquran dan Hadis Kompetensi guru dalam pendidikan Islam berarti kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan dan mengelola kegiatan pendidikan Islam. Pendidikan Islam akan mencapai tujuan yang dicita-citakannya apabila upaya pengelolaan pendidikan Islam tersebut dilaksanakan oleh tenaga-tenaga guru yang berkompeten, karena sering kali terjadi suatu kegiatan pendidikan mengalami stagnant hanya karena gurunya tidak kompeten. Dalam mengahadapi sengitnya kehidupan di bumi ini, kemampuan seseorang dalam menghadapi situasi yang ada akan menjadi tolak ukur akan keberhasilan dalam menjalankan kehidupannya. Begitu juga dengan seorang guru yang harus mempunyai kompetensi yang tinggi agar mampu menghasilkan daya saing yang solid yang mampu mengatasi problem yang ada dan tentunya juga sukses menjalankan tugas sebagai pendidik dalam hidupnya. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah cerdas. Firman Allah menjelaskan dalam surat An Najm/53 ayat 6; Artinya: Yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) Menampakkan diri dengan rupa yang asli. Ayat ini menerangkan, bahwa Jibril itu mempunyai kekuatan yang luar biasa. Buktinya, Jibril mampu menghancurkan kaum samud yang ingkar pada 141 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Nabi Luth. Dan kekuatan lainnya, adalah Jibril mampu turun kebumi dalam waktu sekejap mata serta Jibril juga mampu berubah bentuk menjadi seperti manusia. (Kemenag, 2011, Jilid 9: 531-532). Secara eksplisit ayat di atas juga memberikan penjelasan bahwa guru seharusnya mempunyai kecerdasan yang tinggi. Kecerdasan ini bersifat sangat luas bagi seorang guru, diantaranya: guru cerdas dalam memahamkan atau mentrasfer materi yang diajarkan kepada murid, guru cerdas dalam memilih model dan strategi yang dipakai dalam system pembelajarannya, serta juga harus cerdas memecahkan masalah yang menghadapi dalam belajar mengajar. Kedua, kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah berakhlak mulia. Dalam hadits Rasulullah disebutkan; ٌ ‫اع ُِ لَا َي َح هذشََٕا ُِثَا َس‬ ِٓ ‫ن ع َِٓ ْاٌ َح َغ ِٓ ع َْٓ َع ْع ِذ ْت‬ ِ َ‫َاؽ ُُ تُْٓ ْاٌم‬ ِ ٘ ‫هللا َح هذشَِٕى أَتِى َح هذشََٕا‬ ِ ‫َح هذشََٕا َع ْث ُذ ه‬ ُ ُ ٍْ ُ‫ْد عَا ِئ َؾحَ فَم‬ ُ ٍَ‫ِ٘ؾ َِاَ ت ِْٓ عَا ِِ ٍش لَا َي أَذ‬ ‫صٍى هللا‬- ‫هللا‬ ِ ‫ي ه‬ُٛ ِ ‫ك َسع‬ ِ ٍُ‫د ٌَا أ هَ ْاٌ ُّ ْؤ ٍَِِِٕٓ أَ ْخ ِث ِشٌِٕى ِت ُخ‬ ْ ٌَ‫ لَا‬.-ٍُ‫ع‬ٚ ٍٍٗ‫ع‬ ‫ك‬ َ ‫إِٔه‬َٚ ( ً‫ َج ه‬َٚ ‫هللا َع هض‬ ِ ‫ْ َي ه‬َٛ‫د َواَْ ُخٍُمُُٗ ْاٌمُشْ آَْ أَ َِا ذَ ْم َشأُ ْاٌمُشْ آَْ ل‬ ٍ ٍُ‫ه ٌَ َعٍَى ُخ‬ ُ ُ ُ ْ ٌَ‫ لَا‬.ًَ ‫د فَئِ َٔى أ ِسٌ ُذ أَ ْْ أَذَثَره‬ ٌ‫ج‬َٛ ‫هللا أ ْع‬ ُ ٍْ ُ‫َظ ٍٍُ) ل‬ ِ ‫ي ه‬ُٛ ِ ‫ع‬ ِ ‫د الَ ذَ ْف َعًْ أَ َِا ذَ ْم َشأ (ٌَمَ ْذ َواَْ ٌَ ُى ُْ ِفى َسع‬ ‫أحّذ‬-.ٌَُٗ ‫ ٌِ َذ‬ُٚ ‫لَ ْذ‬َٚ -ٍُ‫ع‬ٚ ٍٍٗ‫صٍى هللا ع‬- ‫هللا‬ ِ ‫ ُي ه‬ُٛ‫ َض َسع‬ٚ‫َح َغَٕحٌ) فَمَ ْذ ذَ َض ه‬ Artinya: Menceritakan kepada kami „abdullah, menceritakan kepadaku abi, menceritakan kepada kami hasyim bin al qasim berkata, menceritakan kepada kami mubarak dari hasan dari sa‟id bin hisyam bin „amir berkata, aku datang kepada „aisyah, lalu aku berkata wahai ummul mu‟minin, ceritakanlah kepadaku tentang akhlak rasulullah SAW. Aisyah berkata; akhlak rasululullah adalah al Qur‟an, ketika kamu membaca al Qur‟an firman Allah „azza wajalla. (ٍُ ٍ‫ظ‬ ِ ‫إ ِ هٔ َه ٌَ َع ٍَى ُخ ٍُك ٍ َع‬َٚ ) dan sesungguhnya atasnya (Rasulullah) budi pekerti yang agung. Aku berkata, sesungguhnya aku menginginkan tidak kawin selamanya. Aisyah berkata; Janganlah kamu melakukannya, apakah kamu tidak membaca )‫غَٕ ٌح‬ َ ‫ ٌج َح‬َٛ ‫ ِي ههللاِ ُأ ْع‬ُٛ‫ ( ٌَ َم ْذ َواَْ ٌَ ُى ُْ فِى َسع‬sungguh telah ada pada diri Rasululullah saw. suri tauladan yang baik. Maka sungguh Rasulullah telah menikah. Dan sungguh telah dilahirkan darinya. (HR. Ahmad). Hadits di atas menjelaskan secara tersurat bahwa Rasulullah memiliki budi pekerti yang agung, dan juga Rasulullah saw. juga telah diciptakan oleh Allah pada dirinya sebagai Uswatun hasanah (suri tauladan yang baik). Dalam hubungannya hadits diatas dengan konsep seorang guru yang secara tersirat dari hadits diatas dapat di ambil suatu pemahaman tentang kompetensi seorang guru yang harus memiliki akhlak mulia. Guru yang berakhlakul karimah akan senantiasa menjadi pendidik yang professional dengan karakter kepribadiannya yang baik, sehingga bisa mempengaruhi anak didiknya untuk mengikuti apa yang telah disampaikan dalam proses belajar mengajar. 142 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Zakiah Daradjat (2012: 44) menuturkan Budi pekerti yang baik (akhlakul karimah) sangat penting untuk dimiliki oleh seorang guru (pendidik). Sebab, semua sifat dan akhlak yang dimiliki seorang guru akan senantiasa ditiru oleh anak didiknya. Yang dimaksud akhlak baik yang harus dimiliki oleh guru dalam konteks pendidikan Islam ialah akhlak yang sesuai dengan tuntunan agama Islam, seperti yang dicontohkan oleh pendidik utama Nabi Muhammad saw. dan para utusan Allah yang lainnya. Diantara akhlak guru tersebut adalah: 1. Mencintai jabatannya sebagai guru Tidak semua orang yang menjadi guru karena panggilan jiwa. Diantara mereka ada yang menjadi guru karena dorongan ekonomi, dorongan teman atau orang tua, dan lainnya. Dan bagaimanapun seorang guru harus mencintai profesinya. Karena dengan kecintaannya tersebut seorang guru dapat menghayati serta tulus dalam menjalankan tugas sebagai guru. 2. Bersikap adil kepada semua muridnya Peserta didik sangat tajam pandangannya terhadap perlakuan yang tidak adil. Guru kerapkali pilih kasih atau tidak adil kepada semua muridnya. Contohnya, lebih memperhatikan salah satu muridnya yang pintar dan membiarkan yang lainnya. Hal itu jelas tidak baik, oleh karena itu seorang guru harus bersikap adil dalam kondisi apapun. 3. Berlaku sabar dan tenang Di sekolah guru kerapkali merasakan kekecewaan karena murid kurang mengerti apa yang diajarkannya serta menemui beberapa masalah dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus bersikap tabah, sabar sambil mengkaji masalahnya dengan tenang. 4. Guru harus berwibawa Anak-anak ribut dan berbuat sekehendaknya, lalu guru merasa jengkel, dan meluapkan emosinya dengan marah bahkan memukul anak didik. Guru semacam ini adalah gambaran guru yang tidak berwibawa. Sebaliknya, guru yang berwibawa ialah guru yang mampu menguasai anak didiknya dalam keadaan apapun dengan cara yang baik. Inilah guru yang berwibawa. 5. Guru harus Gembira Guru yang gembira biasanya tidak lekas kecewa kepada anak didiknya yang sulit menerima materi yang diajarkan. Ia mengerti bahwa anak didiknya tidak bodoh, akan tetapi belum tahu. Dengan gembira, seorang guru harus menerangkan pelajaran sampai anak didiknya memahami materinya. 6. Guru harus bersifat manusiawi Guru adalah manusia yang tak lepas dari kekurangan dan cacat. Guru bukan manusia sempurna. Oleh karena itu, guru harus bisa mengetahui kekurangannya serta mampu memperbaikinya. Dengan demikia, guru bisa 143 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ memahami sifat anak didiknya yang juga tak terlepas dari kesalahan. Oleh karena itu, guru harus bisa memperlakukan anak didiknya dengan adil dan manusiawi. Meskipun dengan memberi hukuman, tetapi yang terpenting adalah hukuman itu tidak sampai melanggar norma pendidikan yang berlaku. 7. Bekerja sama dengan guru lain Pertalian dan kerja sama yang erat antara guru-guru lebih berharga daripada fasilitas penunjang pendidikan yang memadai. Sebab apabila guru saling bertentangan, anak didik akan merasa bingung dengan keadaan tersebut. Oleh karena itu, peran guru dalam menjaga keharmonisan terhadap guru yang lain serta kepada semua jajaran yang ada di sekolah sangatlah penting untuk tetap dijaga kebaikannya. 8. Bekerja sama dengan masyarakat Guru harus mempunyai pandangan yang luas. Ia harus bergaul dengan segala masyarakat dan secara aktif berperan serta dalam masyarakat supaya sekolah menjadi dikenal baik dan tidak di kucilkan oleh masyarakat. Pendidik Islam yang professional harus memiliki kompetensikompetensi yang lengkap meliputi: (1) penguasaan materi Al-Islam yang komprehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidangbidang yang menjadi tugasnya. (2) penguasaan strategi (mencakup pendekatan, metode, dan teknik) pendidikan Islam, termasuk kemampuan evaluasinya; (3) penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan;(4)memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan pengembangan pendidikan islam masa depan; (5) memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya. Jadi, dapat diformulasikan asumsi yang melandasi keberhasilan pendidik yakni: ―pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, social-religius, dan professional religius. (Mujib, 2006: 91). 1. Kompetensi Personal-Religius Kemampuan dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggung jawab, musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban, dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki psehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara peserta didik dan pendidik baik langsung maupun tidak langsung, atau setidak-tidaknya terjadi transaksi (alih tindakan) antara keduanya. 144 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 2. LPPPI Kompetensi Sosial-Religius Kemampuan dasar yang kedua bagi pendidik adalah menyangkut keperduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah islam. Sikap gotong-royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), sikap toleransi, dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik muslim islam dalam rangka transinternalisasi social atau transaksi social antara pendidik dan peserta-peserta didiknya. 3. Kompetensi Profesional-Religius Kemampuan dasar ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara professional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggungjawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam. Al-Ghazali mengemukakan syarat-syarat kepribadian seorang pendidik antara lain sebagai berikut: a. Sabar menerima masalah-masalah yang ditanyakan dan harus diterima baik b. Senantiasa bersifat kasih dan tidak pilih kasih c. Bersikap tawadu‘ dalam pertemuan-ertemuan d. Sikap dan pembicaraannya tidak main-main e. Menanamkan sifat bersahabat di dalam hatinya terhada semua muridmuridnya. f. Menyantuni serta tidak membentak-bentak murid yan bodoh g. Membimbing dan mendidik murid yang bodoh dengan cara yang sebaik-baiknya. Dilain pihak Nashi Ulwan dalam Jalaluddin (2001: 124) menjelaskan bahwa seorang pendidik paling tidak memiliki lima kreteria. Berdasarkan lima kreteria tersebut pula seseorang layak dikategorikan sebagai pendidik, menurut konsep pendidikan Islam. Kelima kreteria dasar itu adalah: a. b. c. d. e. Bertaqwa Kepada Allah (QS. 3: 102, QS. 33: 70, QS. 66: 22). Ikhlas (QS. 19: 110, QS. 2: 272, QS. 4:114). Berilmu (QS. 34: 9, QS. 58: 11, Qs. 20: 14). Santun, Lemah lembut (QS. 3: 134, QS. 7: 199). Punya Rasa Tanggung Jawab (QS. 20: 132, QS. 15:92-93). Agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban kependidikan Islam dengan baik, Mohammad al-Athiyah al-Abrasyi (1980) menyebutkan 7 sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik Islam, yaitu: 145 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ a. Bersifat zuhud, dalam arti tidak mengutamakan kepentingan meteri dalam pelaksanaan tugasnya, namun lebih mementingkan perolehan keridhaan Allah. Artinya, pendidik harus lebih menekankan niat dan motivasi mendidik didasarkan atas keikhlasan. b. Berjiwa bersih dan terhindar dari sifat atau akhlak buruk, dalam arti bersih secara jasmani/fisik dan bersih secara rohani/mental, sehingga dengan sendirinya terhindar dari sifat/perilaku buruk. Ini perlu dimiliki oleh pendidik Islam, karena sesungguhnya ia adalah teladan bagi peserta didiknya. c. Bersikap terbuka, yaitu mau menerima kritik dan saran tidak terkecuali dari peserta didik sehingga dalam pembelajaran tercipta interaksi antara pendidik dan murid dengan baik dan harmonis. d. Bersifat pemaaf, peserta didik sebagai manusia berpotensi tentu penuh dinamika. Terjadinya interaksi antara guru dengan peserta didik sebagai konsekuensi dinamika dan kreativitas, tidak jarang dapat membuat rasa jengkel, kurang puas, menyinggung atau tidak menyenangkan hati pendidik. Sebagai mana manusia biasa, pendidik pun tidak tidak lepas dari marah, kurang senang dan sebagainya. Tetapi hal itu tidak boleh berlangsing lama, karena akan menganggu interaksi pembelajaran yang seharusnya menyenangkan. e. Bersifat kebapaan, dalam arti ia harus memposisikan diri sebagai pelindung yang mencintai muridnya serta selalu memikirkan masa depan mereka. f. Berkemampuan memahami bakat, tabiat dan watak peserta didik. Dalam konteks ini, seorang pendidik Islam harus memiliki pengetahuan dan keterampilan psikologi, agar mampu memahami tabiat, watak, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sebagai landasan dasar pengembangan potensi mereka. Selain itu, pendidik juga harus menguasai berbagai strategi dan metode pengembangan pendidikan dan pembelajaran sehingga dapat menyesuaikan dengan tuntutan bakat, tabiat dan watak pendidik. g. Menguasai bidang studi yang akan dikembangkan atau ajarkan. Ini berarti, pendidik Islam harus terlebih dahulu membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan muatan materi yang diajarkan kepada peserta didik, sehingga sesuai dengan sasaran dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang dapat membedakannya dari yang lain. Dengan karakteristiknya, menjadi ciri dan sifat yang akan menyatu dalam seluruh 146 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI totalitas kepribadiannya. Totalitas tersebut kemudian akan teraktualisasi memlalui seluruh perkataan dan perbuatannya. Dalam hal ini, an-Nahlawi dalam Samsul Nizar (2002: 45) membagi karakteristik pendidik muslim sebagaimana berikut: a. b. c. d. e. Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah yang terwujud dalam tujuan, tingkah laku, dan pola pikirnya. Bersifat sabar dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada peserta didik. Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya. Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang dapat mempengaruhi jiwa, keyakinan atau pola berpikir peserta didik. Berperilaku adil terhadap peserta didiknya. Selain itu, dalam menentukkan karakteristik dan kriteria pendidik, maka Nabi Muhammad adalah tolok ukur yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi pendidik Islam. Gambaran lengkap mengenai kehidupan Nabi Muhammad yang dapat dijadikan landasan keriteria pendidik Islam telah terangkum dalam pernyataan Aisyah ra. Bahwa akhlaknya adalah Alquran. Untuk lebih rincinya, bahwa akhlak mulia bagi seorang guru muslim sebagai sifat-sifat terpuji yang harus dimilikinya adalah sebagai berikut: a. Ikhlas dan Tidak Tamak Ikhlas adalah sikap murni dalam tingkah laku dan perbuatan, sematamata demi memperoleh ridla atau perkenan Allah, dan bebas dari pamrih lahir dan batin, tertutup maupun terbuka. Dengan sikap yang ikhlas orang akan mampu mencapai tingkat tertinggi nilai karsa batinnya dan kaya lahirnya, baik pribadi maupun sosial. Dengan sikap ikhlas pula, manusia tidak akan menganggap bahwa segala sesuatu itu harus diukur dengan materil. Dengan dasar keikhlasan seseorang akan menerima segala apa adanya apa yang telah diberikan Allah swt. (Sidi, 2001: XV). Dengan demikian guru bukan hanya semata-mata untuk menambah wawasan keilmuwannya lebih jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan kebenaran. Dengan demikian, seorang pendidik semaksimal mungkin menyebarkan kebenaran kepada anak didiknya. Dan berusaha untuk ikhlas atas segala hal yang telah diperbuatnya. Seorang guru dalam menjalankan tugasnya demi mencari keridloan Allah sebagai tujuan tertinggi. Sebagaimana firman Allah swt: "Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah swt yang telah menciptakanku" (QS. Hud: 51). Maksudnya, bahwa guru tidak menjadikan 147 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ untuk mencari upah sebagai tujuan utamanya, namun untuk mencari keridloan Allah semata yang dijadikan tujuan utama dalam menjalankan tugasnya. b. Jujur Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya. Jika apa yang diajarkan guru sesuai dengan apa yang dilakukannya anak didik akan menjadikan gurunya sebagai teladan. Namun jika perbuatan gurunya bertentangan dengan apa yang dikatakan anak didik akan menganggap apa yang diajarkan gurunya sebagai materi yang masuk kuping kanan dan keluar dari kuping kiri. Dalam hal ini guru harus jujur dalam banyak hal, asalkan dapat membawa sikap positif bagi peserta didik. (An-Nahlawi, 1995: 170). Allah Swt. berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu buat" (QS. Ash-Shaf: 2 ). Ayat tersebut jelas, bahwa guru harus selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatannya. Begitu pula hendaklah guru mengamalkan ilmunya, sehingga perbuatannya tidak mendustakan perkataannya. (Al-Ghazali, tth: 178). Dengan itu, pelajar akan dapat mengambil uswah yang telah diajarkan oleh guru. Sebagai seorang guru, ia harus selalu berusaha mengamalkan apa-apa yang dikatakan dan diajarkan kepada peserta didiknya, sehingga tidak akan gagal dalam mendidik peserta didiknya. c. Adil dan Taqwa Taqwa adalah sikap yang sadar penuh bahwa Allah selalu mengawasi kita, kemudian kita berusaha berbuat hanya sesuatu yang diridlai oleh Allah, dengan menjaga diri dari sesuatu yang tidak diridlai-Nya. Sikap taqwa harus selalu dijaga dalam mengembangkan potensi dan dalam kondisi apapun sehingga akan mencapai derajat sebagai orang yang muttaqin. Begitu juga guru harus bersikap adil diantara peserta didiknya, tidak cenderung kepada salah satu golongan diantara mereka, dan tidak melebihkan seorang atas yang lain, dan segala kebijaksanaan dan tindakannya ditempuh dengan jalan yang benar dan dengan memperhatikan setiap peserta didik, sesuai dengan kemampuan dan perbuatnnya. Seorang guru yang selalu berbuat adil, dimana ia berbuat berdasarkan kebenaran berarti berusaha untuk menjadikan orang lebih bertaqwa, yakni melaksanakan apa-apa yang merupakan kebenaran dan meninggalkan apa-apa yang merupakan kesalahan, (An-Nahlawi, 1995: 170), sesuai dengan perintah Allah Swt: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil, 148 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan " (QS. Al-Maidah/5: 8 ). d. Lemah Lembut, Pemaaf dan Musyawarah Dengan sifat yang lemah lembut, guru akan menjadikan dirinya disenangi dan dihormati oleh peserta didiknya. Ia mengajar danmendidik peserta didiknya dengan rasa kasih sayang sebagaimana mengasihi anaknya sendiri. Ia juga harus bersifat pemaaf terhadap peserta didiknya, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati, banyak sabar, dan jangan marah karena sebab kecil, serta ia harus dapat mejalin hubungan dengan peserta didiknya secara demokratis, yakni selalu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan tentang permasalahan-permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama. Sehingga murid tidak akan berani untuk melawan guru. Sebagaimana firman Allah Swt: "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi kasar, tentu mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu… " (QS. Ali Imran/3: 159). e. Rendah Hati Guru merupakan orang yang memiliki kemampuan dan kecakapan lebih bila dibanding dengan peserta didiknya. Namun demikian dengan kelebihan yang dimilikinya, jangan sampai membuat guru menjadi sombong, melainkan tetap rendah hati dan mau menghargai kemampuan peserta didiknya. Di sini guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menciptakan metode yang tepat yang akan disajikan. (An-Nahlawi, 1995: 170). Sebagaimana firman Allah Swt: "Dan hamba-hamba yang baik dari Tuhan Yang Maha penyayang itu (ialah) orangorang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapanya, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan " (QS. Al Furqan: 63). f. Wibawa Wibawa diartikan sebagai Sikap dan penampilan yang dapat menimbulkan rasa segan dan rasa hormat sehingga peserta didik merasa memperoleh pengayoman dan perlindungan. Kewibawaan didasari oleh kerelaan, kasih sayang dan kesediaan mencurahkan kepercayaan. (Idris dan Jamal, 1992: 48). Kewibawaan ini dapat terwujud oleh karena kemampuan lebih yang dimilikinya oleh guru dibanding dengan peserta didiknya, sehingga membuat yang didiknya itu menjadi patuh dan tunduk serta merasakan 149 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ mendapatkan pengayoman dan perlindungan apabila di bawah pengajaran dan pendidikannya. Sebagaimana kewibawaan yang dimiliki oleh Nabi Sulaiman as oleh karena kemampuan ilmunya yang tinggi, membuat angin yang kencang mau tunduk dan patuh atas perintahnya. Firman Allah Swt : "Dan (telah kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya kenegeri yang telah kami memberkatinya". (QS. Al-Anbiya': 81). g. Berilmu Luas dan Bertubuh Sehat Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar, maka guru harus memiliki ilmu yang luas dan tubuh yang sehat. Kesehatan merupakan syarat utama bagi seorang guru, sebagai orang yang setiap harinya bekerja dan bergaul dengan dan diantara anak-anak. (Purwanto, 1995: 141). Sebagaimana firman Allah Swt: "Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa" (QS. Al Baqarah: 247). h. Menguasai bahan pengajaran Guru harus menguasai bahan-bahan yang akan diajarkan kepada peserta didiknya sehingga apabila timbul permasalahan yang berkaitan dengan bahan pengajaran akan dapat menjawabnya, begitu juga guru harus terampil dan cerdik dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan materi pelajaran. (An-Nahlawi, 1995: 173). Sebagaimana Firman Allah Swt: "Dan perumpamaan-perumpamaan ini, Kami buatkan untuk manusia, dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu". (QS. Al-Ankabut: 43). i. Mencintai Pekerjaan Seorang yang memiliki profesi sebagai guru, berarti ia harus mencintai dan menjunjung tinggi citra pekerjaannya, Karena barang siapa yang memilih pekerjaan mengajar maka ia sesungguhnya telah memilih pekerjaan yang penting dan besar, (Tafsir, 2000: 76), sehingga ia akan merasa senang dan terpanggil untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.. Sebagaimana firman Allah Swt: "Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku" (QS. Ali Imran: 31). Guru harus mencintai pekerjaannya, karena pekerjaan mengajar dan mendidik manusia merupakan pekerjaan yang diperintahkan oleh Allah. 10. Menguasai Kapasitas Akal Peserta Didiknya Hendaknya guru mengetahui kemampuan akal yang dimiliki oleh peserta didiknya, sehingga ia dapat memberikan ilmu pengetahuan dan 150 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI perlakuan terhadap mereka sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. (AnNahlawi, 1995: 170). Sebagaimana firman Allah Swt: "Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaanmasing-masing …. " (QS. Al Isra': 84). Dengan mengetahui dan memahami kapasitas kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik, membuat mudah bagi guru untuk melaksanakan tugas proses pendidikan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak. j. Selalu Ingin Menambah Keilmuannya Guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kajiannya. (An-Nahlawi, 1995: 170). Guru sebagai penstrasfer ilmu pengetahuan kepada peserta didiknya, maka ia harus mau berusaha dan berdo'a agar bertambah ilmunya. Sebagaimana firman Allah Swt: "Dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan". (QS. Thaha : 114). k. Selalu Mengajak Kepada Kebaikan Kamal Muhammad Isa (1994: 66) menyatakan bahwa seruan dan anjuran seorang guru, hendaknya tercermin pula dalam sikap keluarganya atau para sahabatnya. Guru harus selalu mengajak kepada kebaikan, sesuai dengan tugasnya, yakni mengajar dan mendidik peserta didiknya agar menjadi manusia yang baik. Sebagaimana firman Allah Swt: "Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung". ( Q. S. Ali Imran : 104). Demikianlah beberapa diantara sifat-sifat yang harus dimiliki oleh guru berdasarkan Alquran. Pada intinya, guru harus memiliki sifat-sifat yang rabbani, yaitu orang yang sempurna ilmu dan taqwanya kepada Allah swt. Dari beberapa sifat yang telah disebutkan, maka secara garis besar, sifat-sifat tersebut dapat dikatagorikan menjadi tiga kelompok: a. Sifat-sifat yang menyangkut keadaan fisik, yaitu sifat-sifat yang berkenaan dengan lahiriah guru, seperti tubuh sehat dan kuat serta akal yang sehat pula. b. Sifat-sifat yang menyangkut keadaan spikis, yaitu sifat-sifat yang menyangkut atau berkenaan dengan batiniah atau kejiwaan guru, seperti sifat taqwa, ikhlas, jujur, sabar, lemah lembut, pemaaf dan lain sebagainya. c. Sifat-sifat yang menyangkut masalah didaktis yaitu sifat yang berkenaan dengan tugas dalam pendidikan seperti: berilmu dan berwawasan luas, menguasai bahan pengajaran, mengetahui kapasitas akal peserta didik, kemampuan untuk selalu menambah keilmuannya, 151 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ mengajak peserta didiknya untuk selalu berbuat baik, mencintai pekerjaan dan lain sebagainya. Berdasarkan kriteria dan karakteristik pendidik yang dalam ajaran Islam sangat penting terdapat pada diri peserta didik, maka dapat disimpulkan bahwa sebenarnya karakteristik tersebut terbagi menjadi tiga poin besar, yaitu: a. Kematangan diri yang stabil; memahami diri sendiri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan atau menjadi beban bagi orang lain. b. Kematangan sosial yang stabil; dalam hal ini seorang pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya, dan mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain. c. Kematangan profesional (kemampuan mendidik); yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan caracara mendidik. Uraian tentang kompetensi guru sebenarnya sangat banyak sekali, namun setidaknya ayat dan hadits di atas bisa menjadi rujukan untuk mengembangkan potensi yang ada pada guru sehingga menghasilkan pendidik yang berkompeten. C. Aspek-aspek Kompetensi Guru Profesional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru profesional, meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. E. Mulyasa (2008: 75) menjelaskan tentang keempat aspek kompetensi yang harus dimiliki guru professional tersebut sebagai berikut: 1. Kompetensi Pedagogik. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemapuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan 152 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurangkurangnya meliputi: a. b. c. d. e. f. g. h. pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; pemahaman terhadap peserta didik; pengembangan kurikulum atau silabus; perancangan pembelajaran; pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; pemanfaatan teknologi pembelajaran; evaluasi hasil belajar; dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2. Kompetensi Kepribadian. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang: a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. m. beriman dan bertakwa; berakhlak mulia; arif dan bijaksana; demokratis; mantap; berwibawa; stabil; dewasa; jujur; sportif; menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. 153 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 3. Kompetensi Profesioanal. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing pesrta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 merupakan kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan: a. materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan b. konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. 4. Kompetensi Sosial. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 merupakan kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk: a. berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun; b. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik; d. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan e. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan. 154 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Alisuf Sabri dalam jurnal Mimbar Agama dan Budaya mengutip pernyataan Mitzel yang mengemukakan bahwa seorang guru dikatakan efektif dalam mengajar apabila ia memiliki potensi atau kemampuan untuk mendatangkan hasil belajar pada murid-muridnya. Untuk mengatur efektif tidaknya seorang guru, Mitzel menganjurkan cara penilaian dengan 3 kriteria, yaitu: presage, process dan product. Dengan demikian seorang guru dapat dikatakan sebagai guru yang effektif apabila ia dari segi: presage, ia memiliki personality attributes dan teacher knowledge yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan mengajar yang mampu mendatangkan hasil belajar kepada murid. Dari segi process, ia mampu menjalankan (mengelola dan melaksanakan) kegiatan belajar-mengajar yang dapat mendatangkan hasil belajar kepada murid. Dari segi product ia dapat mendatangkan hasil belajar yang dikehendaki oleh masingmasing muridnya. Dengan penjelasan di atas berarti latar belakang pendidikan atau ijazah sekolah guru yang dijadikan standar unsur presage, sedangkan ijazah selain pendidikan guru berarti nilainya di bawah standar. Berdasarkan pemahaman dari uraian-uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa mutu guru dapat diramalkan dengan tiga kriteria yaitu: presage, process dan product yang unsurunsurnya sebagai berikut: a. Kriteria presage (tanda-tanda kemampuan profesi keguruan) yang terdiri dari unsur sebagai berikut: 1) Latar belakang pre-service dan in-service guru. 2) Pengalaman mengajar guru. 3) Penguasaan pengetahuan keguruan. 4) Pengabdian guru dalam mengajar. b. Kriteria process (kemampuan guru dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar) terdiri dari: 1) Kemampuan guru dalam merumuskan Rancangan Proses Pembelajaran (RPP). 2) Kemampuan guru dalam melaksanakan (praktik) mengajar di dalam kelas. 3) Kemampuan guru dalam mengelola kelas. c. Kriteria product (hasil belajar yang dicapai murid-murid) yang terdiri dari hasil-hasil belajar murid dari bidang studi yang diajarkan oleh guru tersebut. Dalam prakteknya meramalkan mutu seorang guru di sekolah atau di madrasah tentunya harus didasarkan kepada effektifitas mengajar guru tersebut sesuai dengan tuntutan kurikulum sekarang yang berlaku, dimana guru dituntut kemampuannya untuk merumuskan dan mengintegrasikan tujuan, bahan, metode, media dan evaluasi pengajaran secara tepat dalam 155 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ mendisain dan mengelola proses belajar mengajar, disamping itu guru juga harus mampu melaksanakan atau membimbing terjadinya kualitas proses belajar yang akan dialami oleh murid-muridnya. Menurut Martinis Yamin (2007: 3) secara konseptual unjuk kerja guru menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Johnson mencakup tiga aspek, yaitu; (a) kemampuan profesional, (b) kemampuan sosial, dan (c) kemampuan personal (pribadi). Kemudian ketiga aspek ini dijabarkan menjadi: a. Kemampuan profesional mencakup: 1) Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya itu. 2) Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan. 3) Penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa. b. Kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawa tugasnya sebagai guru. c. Kemampuan personal (pribadi) mencakup: 1) Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsurunsurnya. 2) Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai seyogianya dianut oleh seseorang guru. 3) Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Disisi lain Ahmad Sabri dalam Yunus Namsa (2006: 37-38) mengemukakan pula bahwa untuk mampu melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki kemampuan profesional, yaitu terpenuhinya 10 kompetensi guru, yang meliputi: a. Menguasai bahan meliputi: 1) Menguasai bahan bidang/studi dalam kurikulum sekolah; 2) Menguasai bahn pengayaan/penunjang bidang studi; b. Mengelola program belajar mengajar, meliputi : 1) Merumuskan tujuan intsruksional; 2) Mengenal dan dapat menggunakan prosedur instruksional yang tepat; 156 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 3) Melaksanakan program belajar mengajar; 4) Mengenal kemampuan anak didik; c. Mengelola kelas, meliputi: 1) Mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran; 2) Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi; d. Menggunakan media atau sumber, meliputi: 1) Mengenal, memilih dan menggunakan media; 2) Membuat alat bantu pelajaran yang sederhana; 3) Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar; 4) Menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan; e. Menguasai landasan-landasan pendidikan. f. Mengelola interaksi-interaksi belajar mengajar. g. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran. h. Mengenal fungsi layanan dan program bimbingan dan penyuluhan: 1) Mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan penyuluhan; 2) Menyelenggarakan layanan bimbingan dan penyuluhan; i. Mengenal dan menyelengarakan administrasi sekolah; j.Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran. Kemudian dalam PP No. 19 Tahun. 2005 (Pasal 28) menegaskan mengenai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai berikut: a. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memilki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. b. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. c. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: 1) Kompetensi pedagogik; 2) Kompetensi kepribadian; 3) Kompetensi profesional; dan 4) Kompetensi sosial. d. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan 157 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ diperlukan dapat dianggap menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan. e…Kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan (4) dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Dalam Permendiknas RI No. 16 Tahun. 2007 (Pasal 1 dan 2) mengenai Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru dijelaskan pula bahwa: Pasal 1 a. Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. b. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini. Pasal 2 Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma (D-IV) atau Sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri. Menurut Nana Sudjana (2002: 19) untuk keperluan analisis tugas guru sebagai pengajar, maka kemampuan guru atau kompetensi guru yang banyak hubungannya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat diguguskan ke dalam empat kemampuan yakni: a). Merencanakan program belajar mengajar; b). Melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar; c). Menilai kemajuan proses belajar mengajar; dan d). Menguasai bahan pelajaran. D. Upaya Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Guru Peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain sebagai berikut ini. 1. Studi Lanjut Program Strata 2 Studi lanjut program Strata 2 atau Magister merupakan cara pertama yang dapat ditempuh oleh para guru dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Ada dua jenis program magister yang dapat diikuti, yaitu program magister yang menyelenggarakan program pendidikan ilmu murni dan ilmu pendidikan. Ada kecenderungan para guru lebih suka untuk mengikuti program ilmu pendidikan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. 158 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 2. Kursus dan Pelatihan Keikutsertaan dalam kursus dan pelatihan tentang kependidikan merupakan cara kedua yang dapat ditempuh oleh guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Walaupun tugas utama seorang guru adalah mengajar, namun tidak ada salahnya dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalismenya juga perlu dilengkapi dengan kemampuan meneliti dan menulis artikel/ buku. 3. Pemanfaatan Jurnal Jurnal yang diterbitkan oleh masyarakat profesi atau perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme. Artikelartikel di dalam jurnal biasanya berisi tentang perkembangan terkini suatu disiplin tertentu. Dengan demikian, jurnal dapat dipergunakan untuk memutakhirkan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru. Dengan memiliki bekal ilmu pengetahuan yang memadai, seorang guru bisa mengembangkan kompetensi dan profesionalismenya seorang guru dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik. Selain itu, jurnal-jurnal itu dapat dijadikan media untuk mengomunikasikan tulisan hasil pemikiran dan penelitian guru yang dapat digunakan untuk mendapatkan angka kredit yang dibutuhkan pada saat sertifikasi dan kenaikan pangkat. 4. Seminar Keikutsertaan dalam seminar merupakan alternatif keempat yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seorang guru. Tampaknya hal ini merupakan cara yang paling diminati dan sedang menjadi trend para guru dalam era sertifikasi, karena dapat menjadi sarana untuk mendapatkan angka kredit. Melalui seminar guru mendapatkan informasiinformasi baru. Cara itu sah dan baik untuk dilakukan. Namun demikian, di masa-masa yang akan datang akan lebih baik apabila guru tidak hanya menjadi peserta seminar saja, tetapi lebih dari itu dapat menjadi penyelenggara dan pemakalah dalam acara seminar. Forum seminar yang diselengarakan oleh dan untuk guru dapat menjadi wahana yang baik untuk mengomunikasikan berbagai hal yang menyangkut bidang ilmu dan profesinya sebagai guru. E. Penutup Menanggapi kembali mengenai perlunya seorang guru yang profesional, penulis berpendapat bahwa guru profesional dalam suatu lembaga pendidikan diharapkan akan memberikan perbaikan kualitas pendidikan yang akan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Dengan perbaikan kualitas pendidikan dan peningkatan prestasi belajar, maka diharapkan tujuan pendidikan 159 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ nasional akan terwujud dengan baik. Dengan demikian, keberadaan guru profesional selain untuk mempengaruhi proses belajar mengajar, guru profesional juga diharapkan mampu memberikan mutu pendidikan yang baik sehingga mampu menghasilkan siswa yang berprestasi. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memeliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru profesional, meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Daftar Pustaka An-Nahlawi Abdurrahman, Ushul at–Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibiha fil Baiti wal Madrasati wal Mujtama‟, Terjamah Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, Jakarta: Gema Insan Press, 1995. Al-Ghazali, Imam, Ihkya‟ Ulumuddin: Menuju Filsafat dan Kesucian Hati di Bidang Insan dan Ikhsan, disuting oleh KH. Misbah Zaenul Musthafa, Semarang: CV. Bintang Pelajar, t.th. Daradjat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2012. Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2013. Idris, Zahara dan Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT Grasindo, 1992. Isa, Kamal Muhammad, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Fikahati Aneska, 1994. Jalaluddin, Teologi Pendidikan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2001. Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006. Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung; Remaja Rosdakarya, 2002. Mulyasa, E., Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2008. Namsa, M.Yunus, Kiprah Baru Profesi Guru Indonesia Wawasan Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Pustaka Mapan, 2006. Nizar, Samsul, Fulsafat Pendidikan Islam (Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis), Jakarta: Ciputat Press, 2002. 160 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Nurdin, Syafruddin dan M. Basyiruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Press, 2003. Purwanto, M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1995. Sabri, Alisuf, Mimbar Agama dan Budaya, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat IAIN, 1992. Siahaan, Amiruddin dan Tohar Bayoangin, Manajemen Pengembangan Profesi Guru, Bandung: Citapustaka Media, 2014. Sidi, Indra Djati, Menuju Masyarakat Belajar Menggas Paradigma Baru Pendidikan, Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu, 2001. Sudjana, Nana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2002. Syar‘I, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2005. Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2000. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Yamin, Martinis, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007. 161 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Bab 8 Interaksi Guru dan Siswa dalam Proses Pembelajaran P roses belajar mengajar yang dilakukan di kelas selama ini seringkali satu arah dimana siswa hanya mendengarkan apa yang disampaikan guru. Oleh karenanya, siswa lebih dilibatkan secara aktif untuk berinteraksi dengan guru atau antar siswa. Prosentase kemampuan siswa dalam memahami dan mengingat materi apa yang telah dipelajari sebelumnya hanya 5% jika mereka sekadar mendengarkan penjelasan guru. Sumber: Medsker, KL Hordsworth K M (2001) 162 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Gambar tersebut menunjukkan bagaimana informasi diproses dan disimpan dalam dua tempat menyimpanan, yaitu memory jangka pendek (short term sensory storage) dan memory jangka panjang (long term sensory storage). Dalam model tersebut tampak bahwa stimulus fisik seperti cahaya, panas, tekanan udara, gerakan, ataupun suara yang ditangkap oleh seseorang (melalui panca indera) apabila menarik, maka akan tersimpan dengan cepat di memory jangka pendek (short term sensory storage). Setelah itu, informasi dapat dilanjutkan ke memori jangka panjang (long term sensory storage) dengan cara melakukan pengulangan (rehearsal) atau disandikan (encoding). Perlu diingat bahwa memori jangka pendek tidak dapat menyimpan informasi yang banyak dan lama, oleh karena jika informasi perlu disimpan dalam waktu yang lama maka dalam prose pembelajaran perlu dilakukan pengulangan dan encoding. A. Intensitas Siswa Dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) 1. Pengertian Siswa dalam Tinajaun Pendidikan Islam Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya adalah Talamidz, yang artinya adalah ―murid‖, maksudnya adalah ―orang-orang yang mengingini pendidikan‖. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan istilah Thalib, jamaknya adalah Thullab, yang artinya adalah ―mencari‖, maksudnya adalah ―orang-orang yang mencari ilmu‖. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran. Abuddin Nata (2005: 131 menyatakan siswa sebagai makhluk yang sedang berproses dalam perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. (Nata, 2005: 131). Namun secara definitif yang lebih detail para ahli teleh menuliskan beberapa pengertian tentang peserta didik. Samsul Nizar (2002: 25) menyatakan bahwa peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis 163 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ pendidikan tertentu. disisi lain, Abu Ahmadi (1991: 26) juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu. Salminawati (2012: 13) menyatakan bahwa dalam pendidikan Islam peserta didik disebut dengan istilah muta‟allim, mutarabbi dan muta‟addib. Muta‟allim adalah orang yang sedang diajar atau orang yang sedang belajar. Muta‟allim erat kaitannya dengan mua‘allim karena mua‘allim adalah orang yang mengajar, sedangkan muta‘allim adalah orang yang diajar. Mutarabbi adalah orang yang dididik dan orang yang diasuh dan orang yang dipelihara. Sedangkan Muta‟addib adalah orang yang diberi tata cara sopan santun atau orang yang dididik untuk menjadi orang baik dan berbudi. Ramayulis (2008: 36) mengklasifikasikan peserta didik sebagai berikut: a. b. c. d. e. Peserta didik bukanlah miniature orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri. Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan. Peserta didik adalah makhluk Allah SWT yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada. Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis. Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperi Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Palajar, Murid serta Santri. a. b. c. d. e. Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi. Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas. Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa. 164 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ f. LPPPI Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang berbasiskan agama Islam. (Hidayat, 2016: 73). Siswa adalah salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar (PBM) sehingga menjadi pokok persoalan dan tumpuan perhatian. Di dalam PBM, siswa sebagai pihak yang meraih cita-cita, memiliki tujuan untuk dicapainya secara optimal. Siswa menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran sehingga menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Jadi perhatian pertama kali hendaknya ditujukan kepada diri siswa yaitu keadaan dan kemampuannya, kemudian menentukan komponen-komponen yang lain seperti bahan pelajaran, cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas yang cocok mendukung untuk digunakan. Semuanya harus disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik siswa. Untuk itulah siswa dianggap sebagai subyek pembelajaran yang harus diperlakukan sebagai manusia, karena siswa adalah individu atau pribadi yang utuh. yang berarti orang yang tidak bergantung pada orang lain dalam arti benarbenar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sediri. (Ahmadi dan Uhbiyati, 1991: 39). Muhaimin dan Abdul Mujib (1993: 177-183) menyatakan bahwa anak didik (siswa) adalah sebagai manusia, maka perlu dipahami bahwa : a. Anak didik (siswa) bukan miniatur-miniatur orang dewasa sehingga metode belajar mengajar tidak boleh disamakan dengan orang dewasa. b. Anak didik (siswa) mengikuti priode-priode perkembangan tertentu dan punya pola perkembangan, tempo dan iramanya. c. Anak didik (siswa) memiliki kebutuhan dan menuntut untuk memenuhi kebutuhan itu semaksimal mungkin. d. Anak didik (siswa) memiliki perbedaan antara satu individu dengan lainnya karena faktor endogen dan eksogen. e. Anak didik (siswa) adalah makhluk monopluralis yang mempunyai cipta, rasa dan karsa. f. Anak didik (siswa) merupakan obyek pendidikan yang aktif dan kreatif serta produktif sehingga mereka tidak dipandang sebagai obyek pasif yang biasanya hanya menerima dan mendengarkan saja. Maka dari itu siswa dapat dipandang sebagai : a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga merupakan insan yang unik. b. Individu yang sedang berkembang. 165 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakukan manusiawi. d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. (Rahardja dan La Sula, 2000: 52). Sardiman AM (2000: 109-110) menyatakan bahwa Kurang tepat apabila siswa dipandang sebagai obyek dalam PBM layaknya konsep tabu larasa yaitu siswa ibarat kertas putih tanpa coretan apapun dan kemudian tergantung pada guru. Hal ini akan menganggap bahwa siswa hanyalah obyek pasif yang seolaholah barang, terserah mau diapakan dan dibawa ke mana, tergantung kepada gurunya yang diibaratkan sebagai raja di dalam kelas. Di sisi lain ada pernyataan tentang siswa sebagai manusia belum dewasa secara jasmani dan rohani. Hal ini bukan berarti menganggap siswa sebagai makhluk yang lemah, tanpa memiliki potensi dan kemampuan tertentu. Hanya saja mereka belum optimal dalam mengembangkan potensi kemampuannya, di samping itu siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar tentunya membutuhkan bantuan dan bimbingan guru untuk mengembangkan tingkat proses kedewasaannya sehingga lama kelamaan mereka diharapkan dapat melakukan aktivitas belajar mandiri. Masa usia sekolah merupakan fase yang berproses untuk menemukan eksistensi kesendirian secara utuh, oleh karenanya guru diharapkan membina dan mengarahkan proses penemuan jati diri siswa agar mencapai hasil yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan harapan. Dalam proses ini guru harus mampu mengorganisasikan aktivitas pembelajaran dan menghargai siswa sebagai subyek didik yang memiliki bekal dan kemampuan. Perwujudan aktivitas pembelajaran harus menunjukkan interaksi edukatif antara siswa dan guru yang di dalamnya sarat dengan pemberian motivasi dari guru kepada siswa agar bergairah memiliki semangat, dalam mengembangkan potensi dan kemampuannya untuk meningkatkan harga dirinya, dengan begitu siswa diharapkan lebih aktif dalam melakukan kegiatan belajar. 2. Kebutuhan Siswa Pemahaman terhadap kebutuhan siswa bertujuan untuk memberikan materi kegiatan yang setepat mungkin yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa sehingga proses pembelajaran menjadi lebih menarik, kalau kita mencermati tentang kebutuhan riil siswa, maka akan nampak beraneka ragam kebutuhan yang akan dicapai mereka. Namun untuk jelasnya, penulis akan menggolongkan kebutuhan siswa menjadi : 166 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI a. Kebutuhan jasmani yang meliputi aktivitas olah raga, makan, minum, pakaian dan lainnya. b. Kebutuhan sosial, yaitu pemenuhan keinginan saling bergaul antara sesama siswa dan guru dalam hal ini sekolah harus dipandang sebagai tempat bagi siswa untuk belajar, bergaul dan beradaptasi dengan lingkungan, guru diharapkan mampu menciptakan kerja sama antara siswa dengan suatu harapan dapat melahirkan suatu pengalaman belajar yang lebih baik. Guru harus dapat membangkitkan kerjasama sehingga dapat dikembangkan sebagai metode yaitu metode kelompok. c. Kebutuhan intelektual, yaitu setiap siswa diharapkan belajar terhadap materi-materi pelajaran sesuai dengan minat yang ada dalam diri mereka oleh karena itu, guru seyogyanya berusaha menyalurkan minat mereka melalui program-program belajar yang sesuai dengan keinginannya. (Sardiman AM, 2000: 12). Sedangkan menurut Morgan dalam Sardiman AM, (2000: 12), kebutuhan siswa meliputi : a. b. c. d. Kebutuhan untuk berbuat suatu aktivitas. Kebutuhan untuk menyenangkan orang lain. Kebutuhan untuk mencapai hasil. Kebutuhan untuk mengatasi kesulitan. Menurut Sunarto dan B. Agung Hartono (1999: 68-69), kebutuhan siswa (remaja) digolongkan menjadi : a. Kebutuhan organik, yaitu makan minum, bernapas. b. Kebutuhan emosional, yaitu kebutuhan untuk mendapatkan simpatik dan pengakuan dari pihak lain. c. Kebutuhan berprestasi (need of achievement), yang berkembang karena didorong untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dan sekaligus menunjukkan kemampuan psikologis. d. Kebutuhan untuk mempertahankan diri dan mengembangkan jenis. Jadi sangatlah bermacam-macam kebutuhan yang harus dipenuhi oleh para siswa, diantaranya kebutuhan jasmani, kebutuhan sosial, kebutuhan intelektual, kebutuhan untuk berbuat suatu aktifitas, kebutuhan untuk menyenangkan orang lain, kebutuhan untuk mencapai hasil, kebutuhan untuk mengatasi kesulitan, kebutuhan organik, kebutuhan emosional, kebutuhan berprestasi (need of actievecement) kebutuhan untuk mempertahankan diri dan mengembangkan jenis, kebutuhan tersebut harus diketahui oleh guru sedini 167 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ mungkin sehingga dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam melaksanakan pembelajaran. 3. Proses Belajar Mengajar (PBM) a. Pengertian Belajar Mengajar Banyak dijumpai keaneka ragaman definisi belajar yang dikemukakan para ahli psikologi. Hal ini disebabkan karena point of viewmileu dan pendekatan antara satu dengan lainnya terdapat perbedaan, untuk mengetahui berbagai ragam definisi tentang belajar, maka akan penulis kutip pendapat beberapa ahli psikologi : 1) S. Nasution (1995: 35) mendefinisikan belajar sebagai perubahanperubahan dalam sistem syaraf penambahan pengetahuan, dan perubahan kelakukan berkat pengalaman dan latihan. 2) Chaplin dalam Muhibbin Syah (2008: 65), mengemukakan definisi belajar menjadi dua rumusan, pertama, belajar belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman, kedua, belajar adalah proses memperoleh respon-respon sebagai akibat adanya latihan khusus. 3) Witting, dalam Muhibbin Syah (2008: 65),menganggap belajar sebagai perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/ keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman. 4) Biggs dalam Muhibbin Syah (2008: 67),, merumuskan definisi belajar menjadi tiga macam, yaitu secara kuantatif, institusional dan kualitatif. Secara kuantitatif belajar merupakan aktivitas pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya secara institusional berarti proses validasi terhadap penguasaan siswa atas materi yang telah ia pelajari, secara kualitatif ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia di sekeliling siswa. Jadi dari pengertian belajar di atas dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Bahwa belajar menimbulkan suatu perubahan tingkah laku yang relatif menetap. 2) Bahwa perubahan itu membedakan antara keadaan sebelum individu berada dalam situasi belajar dan sesudah melakukan aktivitas belajar. 3) Bahwa perubahan itu dilakukan lewat kegiatan atau usaha atau praktek secara disengaja dan diperkuat. 168 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Selanjutnya kata mengajar dalam Kamus besar bahasa Indonesia berarti memberi pelajaran dan melatih. (Depdiknas, 2013: 23). Disisi lain, A. Tabrani mengemukakan bahwa mengajar adalah: 1) Menyampaikan pengetahuan dari seseorang kepada kelompok. 2) Membimbing peserta didik belajar. 3) Mengatur lingkungan agar terjadi proses belajar mengajar (PBM) yang baik. Tyson dan Caroll (1970) juga mempelajari secara seksama sejumlah teori pengajaran, menyimpulkan bahwa mengajar ialah …. a way working with students…a process of interaction …the teacher does something to student; the students do something in return. Dari definisi ini tergambar bahwa mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal balik antara siswa dan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan (Syah, 2008 : 181). Sehubungan dengan definisi itu, Tyson dan Caroll menetapkan sebuah syarat yakni apabila interaksi antarpersonal (guru dan siswa) di dalam kelas terjadi dengan baik, maka kegiatan belajar akan terjadi. Sebaliknya, jika interaksi guru-siswa buruk, maka kegiatan belajar pun tidak akan terjadi atau mungkin terjadi tetapi tidak sesuai dengan harapan. Biggs (1991), seorang pakar psikologi kognitif masa kini, membagi konsep mengajar dalam tiga macam pengertian, yaitu pengertian kuantitatif, pengertian institusional, dan pengertian kualitatif. 1) 2) Pengertian kuantitatif (yang menyangkut jumlah pengetahuan yang diajarkan). Dalam pengertian kuantitatif, mengajar berarti the transmission of knowledge, yakni penularan pengetahuan. Dalam hal ini, guru hanya perlu menguasai pengetahuan bidang studinya dan menyampaikan kepada siswa dengan sebaik-baiknya. Di luar itu, jika perilaku belajar siswa tidak memadai atau gagal mencapai hasil yang diharapkan, maka kesalahan ditimpakan kepada siswa. Jadi, kegagalan dianggap semata-mata karena siswa sendiri yang kurang kemampuan, kurang motivasi, atau kurang persiapan. Pengertian institusional (yang menyangkut kelembagaan atau sekolah) Dalam pengertian institusional, mengajar berarti …..the efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam pengertian ini, guru dituntut untuk selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar untuk bermacam-macam siswa yang berbeda bakat, kemampuan, dan kebutuhannya. Pengertian mengajar secara institusional ini jelas lebih 169 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ ideal daripada pengertian mengajar menurut pengertian kuantitatif, karena adanya perhatian yang memadai dari pihak guru terhadap kemampuan, bakat, dan kebutuhan para siswa. Mengajar dengan adaptasi teknik seperti yang tercermin dalam definisi institusional tadi sudah dilaksanakan oleh mayoritas guru sekolah menengah di negaranegara maju seperti Amerika Serikat dan Australia. 3) Pengertian kualitatif (yang menyangkut mutu hasil yang ideal) Dalam pengajaran kualitatif, mengajar berarti the fasilitation of learning yakni upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa. Dalam hal ini, guru berinteraksi sedemikian rupa dengan siswa sesuai dengan konsep kualitatif, yakni agar siswa belajar dalam arti membentuk makna dan pemahamannya sendiri. Jadi guru tidak menjejalkan pengetahuan kepada murid, tetapi melibatkannya dalam aktivitas belajar efektif dan efisien. Pengajaran kualitatif ini lebih terpusat pada siswa (student centered), sedangkan pengajaran kuantitatif lebih berpusat pada guru (teacher centered). Dalam pendekatan pengajaran institusional pun sesungguhnya masih mengandung ciri pemusatan pada kegiatan guru, namun tidak seekstrim pendekatan pengajaran kuantitatif. Dengan demikian mengajar merupakan suatu kompetensi/tugas guru untuk mengubah prilaku dalam rangka mencapai tujuan pendidikan atau pengajaran. Belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar menunjuk kepada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai yang menerima pelajaran (peserta didik) sedangkan menunjuk kegiatan apa yang harus dilakukan oleh seorang guru yang menjadi pengajar. Sementara itu proses belajar mengajar (PBM) dapat diartikan hubungan antara pihak pengajar (guru) dan pihak yang di ajar (siswa), sehingga terjadi suasana di mana pihak siswa aktif belajar dan pihak guru aktif mengajar. Dengan demikian proses belajar mengajar ini merupakan proses interaksi antara guru dengan murid atau peserta didik pada saat pengajaran. Dalam proses interaksi, ada unsur memberi dan menerima baik dari pihak guru / peserta didik, agar terjadi interaksi belajar mengajar yang baik, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi, sedangkan hal-hal yang dapat dikemukakan sebagai dasar-dasar terjadinya interaksi belajar mengajar yang baik ada beberapa faktor yang harus dipenuhi. Sedangkan hal-hal yang dapat dikemukakan sebagai dasar-dasar terjadinya interaksi belajar mengajar adalah : 1) Interaksi bersifat edukatif. 2) Dalam interaksi terjadi perubahan tingkah laku pada siswa sebagai hasil belajar mengajar. 170 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 3) Peranan dan kedudukan guru yang tepat dari proses interaksi belajar mengajar. 5) Interaksi sebagai proses belajar mengajar (PBM). 6) Sarana proses mengajar yang tersedia yang membantu tercapainya interaksi belajar mengajar siswa secara efektif dan efisien. (Roestiyah, 1994: 37). b. Tujuan dan Aktivitas Belajar Berdasarkan beberapa pengertian yang telah termaktub dalam sub bab tentang pengertian belajar, dikatakan bahwa esensi belajar adalah perubahan dari hasil pengalaman (praktek) oleh karenanya, tergantung makna yang mendalam dari hasil belajar bagi manusia yaitu adanya perubahan prilaku menuju kualitas perkembangan yang positif bagi kehidupan manusia, berarti bahwa adanya kemajuan dan perkembangan prilaku dari minimal menuju ke tingkat yang lebih baik, baik dari ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di lembaga pendidikan formal mempunyai tujuan-tujuan yang ingin dicapai, tentunya antara satu lembaga dengan lembaga lain mengalami perbedaan lain karena tujuan-tujuan belajar mengalami berbagai variasi. Namun perlu diketahui bahwa secara eksplisit tujuan belajar adalah untuk mencapai tindakan instruksional (innstructional effects) yang berbentuk pengetahuan dan ketrampilan, sedang tujuan sampingan lainnya adalah untuk mencapai nurturant effects seperti kemampuan berfikir kritis dan kreatif, sikap terbuka dan demokratis, menerima pendapat orang lain. Dinatara tujuan belajar adalah: 1) Untuk Mendapatkan Pengetahuan. Hal ini ditandai dengan pemilihan pengetahuan dan kemampuan berfikir membutuhkan adanya bahan pengetahuan dan kemampuan berfikir dapat memperluas pengetahuan. 2) Penanaman Konsep dan Ketrampilan. Artinya bahwa penanaman konsep/merumuskan konsep memerlukan suatu ketrampilan baik ketrampilan jasmani yang dapat dilihat dialami sehingga menitik beratkan pada ketrampilan gerak atau penampilan anggota tubuh seseorang yang sedang belajar, atau ketrampilan ruhani yang menyangkut persoalan-persoalan kreatifitas untuk menyelesaikan dan merumuskan suatu masalah atau konsep. 3) Pembentukan Konsep. Adalah guru harus bertindak bijaksana dalam menumbuhkan sikap mental, prilaku dan pribadi siswa. Ia harus cakap dalam mengarahkan motivasi dan berfikir bahwa pribadi guru harus dipakai sebagai uswah. (Sardiman AM, 2000: 26-28). 171 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Relevan dengan tujuan belajar tersebut, maka hasil yang ingin dicapai adalah : 1) Hal ikhwal keislaman dan pengetahuan, konsep dan fakta (kognitif). 2) Hal ikhwal personal, kepribadian/sikap (afektif). 3) Hal ikhwal kelakuan, ketrampilan/penampilan (psikomotorik). Disisi lain, aktivitas atau perbuatan belajar merupakan suatu proses yang disadari dan setidaknya si pembelajar dapat menjadi sadar bahwa dia telah belajar. Hasil dari aktivitas tersebut berupa perubahan pada aspek-aspek kepribadian yang terus menerus berfungsi, maksud pengalaman-pengalaman baru itu tidak bersifat statis. Bukhari menyatakan bahwa perubahan-perubahan tersebut yang merupakan hasil belajar antara seseorang yang telah belajar tidak sama dengan yang dialami orang lain. (Soetarno, 1993: 25). Dalam proses belajar dikenal adanya ragam aktivitas atau perbuatan belajar yang memiliki karakteristik yang berbeda antara satu jenis dengan lainnya. Keaneka ragaman jenis tersebut muncul dalam dunia pendidikan sejalan kebutuhan kehidupan manusia (siswa) yang juga bermacam-macam, keanekaragaman aktivitas belajar tersebut adalah: 1) Belajar abstrak adalah belajar yang menggunakan cara-cara berfikir abstrak, tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman dan pemecahan masalah-masalah yang tidak nyata. 2) Belajar ketrampilan adalah belajar guna memperoleh dan menguasai ketrampilan jasmaniah tertentu. 3) Belajar sosial adalah belajar memahami masalah-masalah dan teknikteknik untuk memecahkan masalah sosial, tujuannya adalah untuk menguasai pemahaman dan kecakapan dan memecahkan masalahmasalah sosial. 4) Belajar pemecahan masalah adalah belajar menggunakan metode-metode ilmiah atau berfikir sistematis, logis, teratur dan teliti. Tujuannya adalah untuk memperoleh kemampuan dan kecakapan kognitif untuk memecahkan masalah secara rasional, lugas dan tuntas. 5) Belajar rasional adalah belajar dengan menggunakan kemampuan berfikir secara logis dan rasional. Tujuannya adalah untuk memperoleh aneka ragam kecakapan menggunakan prinsip-prinsip dan konsep-konsep. 6) Belajar kebiasaan adalah proses pembentukan kebiasaan-kebiasaan baru atau perbaikan kebiasaan-kebiasaan yang telah ada. Tujuannya adalah agar siswa memperoleh sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan perbuatan baru yang lebih tepat dan positif dalam arti selaras dengan kebutuhan ruang dan waktu. 172 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 7) Belajar apresiasi adalah belajar mempertimbangkan arti penting atau nilai suatu obyek. Tujuannya adalah agar siswa memperoleh dan mengembangkan kecakapan ranah rasa, dalam hal ini kemampuan menghargai secara tepat terhadap nilai obyek tertentu. 8) Belajar pengetahuan adalah belajar dengan cara melakukan penyelidikan mendalam terhadap obyek pengetahuan tertentu. Tujuannya agar siswa memperoleh atau menambah informasi dan pemahaman terhadap pengetahuan tertentu yang biasanya lebih rumit dan memerlukan kiat khusus dalam mempelajarinya. (Syah: 2008). c. Prinsip-Prinsip Dalam Proses Belajar Mengajar Made Pidarta (1997: 197) mengutip pendapat Gagne, yang mengatakan bahwa prinsip belajar meliputi : 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) Kontiguitas, memberikan situasi atau materi yang mirip dengan harapan pendidik tentang respon anak yang diharapkan, beberapa kali secara berturut-turut. Pengulangan, situasi dan respon anak diulang-ulang atau dipraktekkan agar belajar lebih sempurna dan lebih lama diingat. Penguatan, respon yang benar misalnya diberi hadiah untuk mempertahankan dan menguatkan respon itu. Motivasi positif dan percaya diri dalam belajar. Tersedia materi pelajaran yang lengkap untuk memancing aktivitas anak-anak. Ada upaya membangkitkan ketrampilan intelektual untuk belajar seperti apersepsi dalam mengajar. Ada strategi yang tepat untuk mengaktifkan anak-anak dalam belajar. Aspek-aspek jiwa anak harus dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor dalam pengajaran. Sedangkan prinsip-prinsip belajar yang dikemukakan oleh Alvin C. Eurich (1991: 32) dari Ford Foundation adalah : 1) 2) 3) 4) Hal apapun yang dipelajari oleh siswa, maka ia harus mempelajarinya sendiri. Setiap belajar siswa menurut tempo (kecepatan)nya sendiri, dan untuk setiap kelompok umur, terdapat variasi dalam kecepatan belajar. Seorang siswa belajar lebih banyak bilamana setiap langkah segera diberikan penguatan. Penguasaan secara penuh dari setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti. 173 LPPPI 5) ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Apabila siswa diberikan tanggung jawab untuk mempelajari sendiri maka ia lebih termotivasikan untuk belajar, ia akan belajar dan mengingat secara baik. Menurut Nasution (1995: 46-47), prinsip-prinsip belajar meliputi: 1) Agar seseorang (siswa) benar-benar belajar, maka ia harus mempunyai suatu tujuan. 2) Tujuan itu harus timbul dari atas berhubungan dengan kebutuhan hidupnya dan bukan karena dipaksakan oleh orang lain. 3) Orang itu bersedia mengalami bermacam-macam kesukaran dan berusaha dengan tekun untuk mencapai tujuan yang berharga baginya. 4) Belajar itu harus terbukti dari perubahan kelakuannya. 5) Selain tujuan pokok yang hendak dicapai, diperolehnya pula hasil-hasil sambilan atau sampingan, misalnya ia tidak hanya bertambah terampil membuat soal-soal ilmu pengetahuan alam akan tetapi juga memperoleh minat yang lebih besar untuk bidang studi itu. 6) Belajar lebih berhasil dengan jalan berbuat atau melakukan (learning by doing). 7) Seseorang (siswa) belajar sebagai keseluruhan, tidak dengan otaknya atau secara intelektual saja tetapi juga secara sosial, emosional, etis dan sebagainya. 8) Dalam hal belajar seseorang (siswa) memerlukan bantuan dan bimbingan dari orang lain. 9) Untuk belajar diperlukan insight, apa yang dipelajari harus benar-benar dipahami. 10) Di samping mengejar tujuan belajar yang sebenarnya, seseorang (siswa) sering mengejar tujuan-tujuan lain. 11) Belajar lebih berhasil apabila usaha itu memberi sukses yang menyenangkan. 12) Belajar hanya mungkin kalau ada kemauan dan hasrat untuk belajar. Jadi jelaslah belum dengan mengetahui prinsip-prinsip belajar, seseorang guru akan dapat melaksanakan fungsi / perannya semakin baik. Hal ini dikarenakan bahwa prinsip-prinsip belajar memberikan pedoman berharga bagi guru untuk dapat ditindak lanjuti dengan benar, sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat diarahkan secara efektif dan efisien. d. Faktor Yang Mempengaruhi Belajar Dimyati dan Mudjiono (2002: 239) menyatakan bahwa proses belajar merupakan hal yang komplek, siswalah yang sering menentukan terjadi atau 174 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI tidak terjadinya belajar. Untuk melaksanakan tindakan atau aktivitas belajar, siswa akan menghadapi permasalahan-permasalahan baik secara intern maupun ekstern. Ausukel menyebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dikategorikan ke dalam dua bagian, yaitu faktor yang terdapat dalam diri pelajar (siswa) dan faktor situasi, lebih lanjut ia membagi faktor-faktor dalam diri pelajar yang meliputi : 1) 2) 3) 4) 5) Perubahan struktur kognitif adalah sifat-sifat yang subtantif suatu riil dan organisasi pengetahuan yang diperoleh sebelumnya dalam bidang subject matter yaitu yang relevan untuk mengasimilasikan tugas belajar lainnya dalam bidang yang sama. Kesiapan yang berkembang yaitu kesiapan khusus yang mencerminkan taraf perkembangan intelektual siswa dan kapasitas intelektualnya dan cara-cara berfungsinya intelektual yang memang khas untuk taraf ini, jadi siswa yang cenderung umurnya lebih tua akan menghadapi bermacam tugas dari pada siswa yang relatif lebih muda. Kemampuan intelektual yaitu tingkat yang nisbi dari bakat skolastik umum individu (tingkat intelegensi atau kecerdasan dan kedudukannya yang nisbi dalam hubungannya dengan kemampuan kognitif yang lebih berbeda atau luas biasa). Faktor motivasi dan sikap meliputi keinginan akan pengetahuan, keinginan akan prestasi dan peningkatan diri dan keterlibatan ego/minat dalam suatu jenis subject matter tertentu faktor ini mempengaruhi kesiapan, perhatian, tingkat usaha, ketekunan (mersis tensi) dan kosentarasi. Kepribadian yaitu perbedaan-perbedaan individu dalam tingkat dan jenis motivasi, penyesuaian diri, sifat-sifat khas kepribadian lainnya dan tingkat kegelisahan dan keresahan. Sedangkan faktor-faktor situasi yang dikemukakan meliputi : 1) 2) 3) Praktik meliputi frekuensi, distribusi, metode dan kondisi-kondisi umum. Susunan atau rencana bahan pengajaran yaitu meliputi jumlah, kesulitan tingkat ukuran, logika yang mendasari, urutan, pengaturan kecepatan dan penggunaan alat-alat peraga dan pengajaran. Faktor kelompok dan sosial tertentu, seperti suasana kelas kerjasama dan kompetisi, keadaan kultur yang tidak menguntungkan dan pemisahan rasial. 175 LPPPI 4) ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Karakteristik guru seperti kemampuan guru, pengetahuan tentang subject materi kemampuan dan kesanggupan pedagogis, kepribadian dan tingkahlakunya. (Sholeh, 2000: 73-74). Muhibbin Syah (2008: 132: 139) mengemukakan secara global tentang faktor-faktor yang mempengaruhi belajar yaitu : 1) Faktor internal (Faktor dalam diri siswa), yakni keadaan atau kondisi jasmani dan rohani siswa. 2) Faktor eksternal (faktor dari luar siswa), yakni kondisi lingkugan di sekitar siswa. 3) Faktor pendekatan belajar, yakni jenis upaya belajar yang meliputi strategi dan metode yang dipergunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran. Selanjutnya ia membagi faktor internal menjadi faktor fisiologi dan psikologi. Faktor fisiologi ini dimaksudkan bahwa apabila kondisi organ tubuh yang lemah akan dapat menurunkan kualitas ranah kognitif sehingga materi yang dipelajarinya pun kurang / tidak berbekas. Untuk itu siswa dianjurkan mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi serta memilih pola istirahat dan olah raga yang teratur. Kondisi organ khususnya lainnya seperti indera penglihat dan pendengar juga sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam menyerap informasi dan pengetahuan. Sedangkan faktor psikologi dibedakan menjadi : 1) 2) 3) 176 Intelegensi, yaitu kemampuan psiko fisik untuk mereaksi/ penyesuaian diri dengan lingkungan dengan cara yang tepat tingkat kecerdasan tidak dapat diragukan lagi eksistensinya untuk meraih keberhasilan belajar siswa. Semakin tinggi tingkat intelegensi siswa, maka semakin besar peluangnya untuk meraih sukses, sebaliknya semakin rendah kemampuan intelegensi siswa, maka semakin kecil peluang untuk memperoleh sukses. Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kemampuan untuk mereaksi / merespon dengan cara yang relatif tetap terhadap obyek orang, barang dan sebagainya baik secara positif maupun negatif. Sikap siswa yang positif merupakan pertanda awal yang baik bagi proses belajar siswa, sebaliknya sifat negatif siswa dapat menimbulkan kesulitan belajar siswa. Bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki (siswa) untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang. Bakat ini berpengaruh terhadap tinggi rendahnya prestasi belajar. Oleh karenanya, hal yang tidak bijaksana apabila orang tua memaksakan kehendaknya p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 4) 5) LPPPI untuk menyekolahkan anaknya pada jurusan keahlian tanpa mengetahui bakat yang dimiliki anaknya. Minat adalah kecenderungan dan kegairahan yang tinggi / keinginan yang besar terhadap sesuatu. Minat berpengaruh terhadap pencapaian hasil belajar. Siswa yang berminat besar dalam belajar akan memusatkan perhatiannya terhadap materi-materi pelajaran sehingga ia lebih giat belajar dengan lebih intensif. Guru juga perlu membangkitkan minat siswa terhadap materi-materi yang bersentuhan dengan siswa. Motivasi adalah keadaan internal organisme yang mendorongnya untuk berbuat suatu atau pemasok daya untuk bertingkah laku secara terarah kekurangan atau ketiadaan motivasi baik intrinsik/ekstrinsik akan menyebabkan kurang bersemangatnya siswa dalam melakukan proses pembelajaran materi-materi pelajaran. Sedangkan faktor eksternal yang Muhibbin Syah (2008: 152-158) maksud adalah meliputi : 1) 2) Lingkungan sosial, seperti guru, staf administrasi tema-tema sekelas orang tua, keluarga dan masyarakat serta teman-teman sepermainan dapat mempengaruhi semangat belajar siswa, guru misalnya apabila ia mampu mewujudkan sikap dan prilaku yang simpatik dan memperlihatkan suri tauladan yang baik dan rajin dalam belajar khususnya membaca buku dan berdiskusi, maka akan dapat menjadi daya dorong yang positif bagi kegiatan belajar siswa. Lingkungan non sosial, seperti gedung sekolahg dan tata letaknya tempat tinggal siswa dan letaknya, alat-alat belajar keadaan cuaca dan waktu belajar yang dipergunakan siswa. Sedangkan pendekatan belajar, adalah strategi atau cara yang digunakan siswa untuk menunjang keefektifan dan keefisiensi dalam proses pembelajaran materi-materi tertentu, strategi dalam hal ini berarti seperangkat langkah operasional yang direkayasa sedemikian rupa untuk memecahkan masalah untuk mencapai tujuan belajar tertentu. Menurut Dimyati dan Mudjiono (2002: 239-254), faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dikategorikan menjadi faktor intern dan ekstern. Faktor intern meliputi sikap siswa terhadap belajar; motivasi belajar; kosentrasi belajar; mengolah bahan belajar, menyimpan perolehan hasil belajar; mengali hasil belajar yang tersimpan; kemampuan berprestasi atau untuk hasil belajar; rasa percaya diri siswa; intelegensi dan keberhasilan belajar; kebiasaan belajar serta cita-cita siswa. Sedangkan faktor eksternalnya meliputi guru sebagai pembina 177 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ siswa, prasarana dan sarana pembelajaran, kebijakan penilaian lingkungan sosial siswa di sekolah dan kurikulum sekolah. Jadi beberapa pendapat yang telah dikemukakan tersebut dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar tidak hanya timbul dari dalam diri siswa saja (faktor intrinsik) dan juga dipengaruhi oleh faktorfaktor dari luar diri siswa (faktor eksternal) serta faktor pendekatan yang dilakukan oleh guru dan siswa sendiri. B. Kemampuan Dasar Mengajar Bagi Guru Keterampilan dasar mengajar merupakan satu keterampilan yang menuntut latihan yang terprogram untuk dapat menguasainya. Penguasaan terhadap keterampilan ini memungkinkan guru mampu mengelola kegiatan pembelajaran secara lebih efektif. Keterampilan dasar mengajar bersifat generik, yang berarti bahwa keterampilan ini perlu dikuasi oleh semua guru, baik guru TK, SD, SMP, SMA maupun dosen di perguruan tinggi. Keterampilan mengajar bagi seorang guru adalah sangat penting kalau ia ingin menjadi seorang guru yang profesional, jadi di samping harus menguasai substansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Keterampilan dasar mengajar (teaching skill) adalah kemampuan atau keterampilan yang khusus (most spesifis instructional behaviours) yang harus dimiliki oleh guru, dosen, atau instruktur agar dapat melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan professional. Dengan demikan keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa kemampuan atau keterampilan yang bersifat mendasar dan melekat harus dimiliki dan diaktualisasikan oleh setiap guru, dosen, atau instruktur dalam melakasanakan tugasnya. Wina Sanjaya (2011: 33) menyatakan bahawa keterampilan dasar mengajar bagi guru diperlukan agar guru dapat melaksanakan perannya dalam pengelolaan proses pembelajaran, sehingga pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efesien. Disamping itu, keterampilan dasar merupakan syarat mutlak agar guru bisa mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang ada. Ada beberapa keterampilan dasar yang harus dimiliki seorang guru, antara lain: 1. Keterampilan membuka pelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana siap mental dan menimbulkan perhatian siswa agar terpusat pada hal-hal yang akan dipelajari. (Mardianto dan Siahaan, 2008: 11). 178 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 2. 3. 4. 5. LPPPI Keterampilan menjelaskan, yaitu guru menyajikan informasi lisan yang diorganisasikan secara sistematis dengan tujuan. Dalam mempunyai keterampilan penjelasan guru dapat dengan mudah membimbing siswa untuk memahami suatu konsep, teori, pertanyaan-pertanyaan, dll. Keterampilan bertanya, ketarampilan ini juga tidak kalah penting dengan keterampilan yang lainnya. Mengapa demikian, sebab melalui keterampilan ini guru dapat menciptakan suasana pembelajaran lebih bermakna. Dapat anda rasakan, pembelajaran akan menjadi sangat membosankan manakala selama berjam-jam guru hanya menjelaskan materi pelajaran tanpa diselingi dengan pertanyaan, baik hanya sekedar pertanyaan pancingan, atau pertanyaan untuk mengajak siswa berpikir. (Sanjaya, 2011: 33-34). Keterampilan memberikan Penguatan (reinforcement), adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si penerima atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga merupakan respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Keterampilan menutup pelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk mengakhiri kegiatan pelajaran. Usaha menutup pelajaran dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari, mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. (Mardianto dan Siahaan, 2008: 31). Disisi lain Moh. Uzer Usman (2003: 74) mengatakan, bahwa ada beberapa keterampilan yang harus dimiliki seorang guru: 1. Keterampilan bertanya (questioning skill); 2. Keterampilan memberi pengutan (reinforcement skill); 3. Keterampilan mengadakan variasi (variation skill); 4. Keterampilan menjelaskan (explaining skill); 5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran (set induction and closure); 6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil; 7. Keterampilan mengelola kelas; 8. keterampilan mengajar perseorangan. 179 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ C. Hubungan Guru dan Siswa dalam Pembelajaran Guru merupakan unsur manusiawi dalam lembaga pendidikan formal. Di lembaga inilah sebagai dunia kehidupan guru yang sebagian besar waktu guru dihabiskan. Ia hadir untuk mengabdikan diri kepada siswa yang membutuhkan pembinaan dan bimbingan. Guru dan siswa adalah dua sosok manusia yang tidak dapat dipisahkan bagai orang tua dan anak yang terikat dalam tali jiwa. Di mana ada guru di situ ada siswa yang membutuhkan pembinaan dan bimbingan belajar, mereka berada dalam kesatuan dwi tunggal yang seiring dan setujuan. Hubungan mereka merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat keberhasilan belajar siswa, bahkan yang menentukan. Bagaimanapun baiknya bahan pelajaran yang diberikan, bagusnya metode yang digunakan, namun jika hubungan guru dan siswa tidak harmonis, maka dapat menciptakan proses dan hasil pembelajaran yang tidak diinginkan. Hubungan guru dan siswa yang tidak harmonis biasanya sering tidak disukai siswa. Hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya sikap guru kasar dan keras, berprilaku yang menyimpang, dingin dalam hubungan mereka sehingga dapat menjadi pendorong utama siswa untuk berprilaku negatif. Dalam pengabdiannya, guru tidak hanya bersandar tuntutan pekerjaan tetapi juga sebagai panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani sehingga ia dapat merasakan jiwanya lebih dekat dengan siswanya. Dengan demikian guru merupakan cerminan pribadi yang mulia, ia dengan rela hati menyisihkan waktunya demi kepentingan siswanya demi membimbing, mendengarkan keluhan, menasehati, membantu kesulitan siswa dalam segala hal yang bisa menghambat aktivitas belajarnya, merasakan kedukaan siswa, bersama-sama dengan siswa pada waktu senggang, berbicara dan bersendau gurau di sekolah, di luar jam kegiatan kelas, bukan hanya duduk di kantor dengan dewan guru dan membuat jarak dengan siswa. (Djamarah, 2000: 3). Sebelum mengawali pengabdiannya tersebut, guru harus menanamkan niatnya untuk mendidik siswa agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan, mempunyai sikap dan watak yang baik, cakap dan terampil, bersusila harus menyadari bahwa dalam dirinya terdapat fiqur yang diteladani oleh semua pihak terutama siswa. Dengan demikian guru dapat meluruskan tingkah laku dan perbuatan siswa yang kurang baik terutama peningkatan kualitas belajar siswa, peran guru menjadikan salah satu keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar. 180 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI D. Penutup Pembelajaran adalah upaya pendidik untuk membantu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Dengan perkataan lain bahwa istilah pembelajaran dapat diberi arti sebagai kegiatan sistematik dan sengaja dilakukan oleh pendidik untuk membantu peserta didik agar tercapai tujuan pembelajaran. Kegiatan belajar terjadi pada diri siswa sebagai akibat dari kegiatan membelajarkan. Setiap anak telah dibekali berbagai potensi yang ada dalam dirinya, tugas pendidiklah mengembangkan segala potensi yang dimiliki anak tersebut. Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil sangat besar terhadap keberhasilan sebuah pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidup secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perekembangannya senantiasa membutuhkan orang lain sejak lahir, bahkan pada saat meninggal dunia, demikan juga dengan peserta didik sejak orang tuannya mendaftarkannya di sekolah. Minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru harus memperhatikan peserta didik secara individual, karena antara satu peserta didik dengan yang lainnya memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Memahami realitas dilapangan tentang peranan dan eksistensi guru betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbungan dan perkembangan para peserta didik. Eksistensi dalam pembentukan kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan bangsa dan negara. Daftar Pustaka Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta. AM, Sardiman. 2000. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo persada. Davies, Ivor K., 1991. Pengelolaan Belajar, Terj. Sudarsono. Jakarta: Rajawali. Dimyati dan Mudjiono. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Reneka Cipta. Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Reneka Cipta. Hidayat, Rahmat, 2016. Ilmu Pendidikan Islam “Menuntun Arah Pendidikan Islam Indonesia. Medan: LPPPI. Mardianto, Siahaan, Amiruddin, dkk, 2008. Micro Teaching. Medan: Fakultas Tarbiyah IAIN-SU. 181 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Moh. Uzer Usman. 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya. Muhaimin dan Abdul Mujib. 1993. Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya. Bandung: Triganda Karya. Muhaimin, dkk. 1996. Strategi Belajar Mnegajar Penerapan dalam Pembelajaran Pendidikan Agama. Surabaya: CV. Citra Media. Nasution, S., 1995. Didaktik Asas-asas Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara. Nata, Abbdudin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam I. Jakarta: Logos Wacana Ilmu. Nizar, Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam (Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis). Jakarta: Ciputat Press. NK, Roestiyah, 1994. Masalah Pengajaran Sebagai Suatu Sistem. Jakarta: Rineka Cipta. Pidarta, Made. 1997. Landasan Pendidikan, Stimulus Ilmu Pendidik Bercorak Indonesia. Jakarta: Reneka Cipta. Rahardja, Umar Tirta dan La Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Reneka Cipta. Ramayulis. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia. Salminawati. 2012. Filsafat Pendidikan Islam (Membangun Konsep Pendidikan Yang Islami). Bandung: Citapustaka Media Perintis. Sanjaya, Wina. 2011. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana. Sholeh, Abd. Rachman, 2000. Pendidikan Agama dan Keagamaan, Jakarta: Gemawindu Panca Perkasa. Soetarno, R., 1993. Psikologi Sosial. Yogyakarta: Kanisius. Sunarto, B. Agung Hartono, 1998. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Reneka Cipta. Syah, Muhibbin. 2008. Psikologi Belajar. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. Usman, Moh. Uzer. 2003. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya. 182 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Bab 9 Berbagai Peran Guru dalam Pendidikan P eran utama seorang guru adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Guru mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pendidikan dan pembelajaran, bagaimana pun hebatnya teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang konon bisa memudahkan manusia mencari, mendapatkan informasi, dan pengetahuan, tidak mungkin dapat mengganti peran seorang guru. Guru tidak hanya berperan sebagai pendidikan (transfer of value) dan pengajar (transfer of knowledge) saja, namun guru memiliki banyak peran untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas siswa. Diantaranya, 1). Guru berperan dalam Pengembangan Kurikulum; 2). Guru berperan dalam proses Pembelajaran; 3). Guru dalam Pengembangan Media Pembelajaran; 3). Guru berperan dalam Pengembangan Strategi Pembelajaran; dan 4). Guru berperan dalam Bimbingan dan Konseling. A. Peran Guru dalam Tinjauan Pendidikan Islam Peran guru di era modern ini bukan hanya sebagai pengajar (mu‟allim, transfer of knowledge) saja, tetapi mempunyai tugas sebagai motivator dan 183 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ fasilitator proses belajar mengajar, yaitu relasi dan aktualisasi sifat-sifat illahi manusia, dengan cara aktualisasi potensi-potensi manusia untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan yang dimiliki. Selain itu, peran guru juga sebagai penggelola (manajer of learning), pengarahan (director of learning), fasilitator dan perencanaan (the planer of future society). Ada beberapa peran guru dalam tinjauan pendidikan Islam, diantaranya: 1. Sebagai pengajar (murabbiy, mu‟allim). Tugas seorang guru yang pertama dan terpenting adalah pengajar (murabbiy, mu‟allim). Firman Allah dalam surat Ar-Rahman/55: 2 - 4 Artinya: Yang telah mengajarkan Alquran. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara. Kata al-bayan berasal dari bana yabinu bayanan yang berarti nyata, terang dan jelas. Dengan al-bayan dapat terungkap apa yang belum jelas. Pengajaran al-bayan oleh Allah tidak hanya terbatas pada ucapan, tetapi mencakup segala bentuk ekspresi, termasuk seni dan raut muka. Menurut Albiqa‘i, kata al-bayan adalah potensi berpikir, yakni mengetahui persoalan kulli dan juz‟i, menilai yang tampak dan yang ghaib serta menganalogikannya dengan yang tampak. Kadang-kadang al-bayan berarti tanda-tanda, bisa juga berarti perhitungan atau ramalan. Itu semua disertai potensi untuk menguraikan sesuatu yang tersembunyi dalam benak serta menjelaskan dan mengajarkannya kepada pihak lain. Sekali dengan kata-kata, kemudian dengan perbuatan, dengan ucapan, tulisan, isyarat dan lain-lain. (Kemenag RI, 2011, Jilid 9: 590-591). Pada ayat ini Allah yang Maha pengasih dan penyayang menyatakan bahwa Dia telah mengajarkan Alquran kepada Muhammad saw. yang selanjutnya diajarkan kepada umatnya. Ayat ini turun sebagai bantahan bagi penduduk makkah yang mengatakan: Artinya: Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: "Sesungguhnya Al Qur'an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)". Padahal bahasa orang yang mereka 184 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa `Ajam, sedang Al Qur'an adalah dalam bahasa Arab yang terang. (QS. Annahl/16: 103). Dalam ayat 4 Surat Arrahman dinyatakan bahwa Allah mengajar manusia pandai berbicara. Berbicara tentu dengan menggunakan lidah, karena lidah selain sebagai alat perasa juga menjadi alat yang berfungsi sebagai media untuk berkomunikasi. Lidah dalam agama hampir selalu dikaitkan dengan hati dan digunakan untuk mengukur baik buruknya prilaku seseorang. Manusia akan menjadi baik, apabila keduanya baik, sebaliknya manusia akan menjadi buruk apabila keduanya buruk. Nabi Muhammad saw. menunjuk lidah sebagai faktor utama yang membawa bencana bagi manusia, dan ia merupakan tolak ukur untuk bagian tubuh lainnya. (Kemenag RI, 2011, Jilid 9: 592). Beliau bersabda dalam haditsnya: ‫ثاء عٓ ععٍذ‬ٙ‫عى اٌثصشي حذشٕا حّاد تٓ أتً صٌذ عٓ اتً اٌص‬ِٛ ٓ‫حذشٕا ِحّذ ت‬ ‫ا ذىفش‬ٍٙ‫ إرا أصثح اتٓ آدَ فئْ األعضاء و‬: ‫تٓ جثٍش عٓ أتً ععٍذ اٌخذسي سفعٗ لاي‬ ‫ججٕا‬ٛ‫ججد اع‬ٛ‫إْ اع‬ٚ ‫ي اذك هللا فٍٕا فئّٔا ٔحٓ ته فئْ اعرمّد اعرمّٕا‬ٛ‫اٌٍغاْ فرم‬ Artinya: Jika manusia bangun di pagi hari, maka seluruh anggota tubuhnya mengingatkan lidah dan berpesan, “bertakwalah kepada Allah menyangkut kami, karena kami tidak lain kecuali denganmu. Jika engkau lurus, kami pun lurus, dan jika engkau bengkok kami pun bengkok. (HR. at-Tirmidzi dari Abu sa‘id al khudri). Hadits Rasulullah saw. juga membahas tentang pendidik, yakni hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ad- Darami; ‫أَ ْخثَ َشَٔا َع ْث ُذ ه‬ ‫هللاِ تُْٓ ٌَ ِضٌ َذ َح هذ َشَٕا َع ْث ُذ اٌشهحْ َّ ِٓ تُْٓ ِصٌَا ِد ت ِْٓ أَ ْٔ ُع َُ ع َْٓ َع ْث ِذ اٌشهحْ َّ ِٓ ت ِْٓ َسافِ ٍع‬ ‫ي ه‬ُٛ ‫ع َْٓ َع ْث ِذ ه‬ ِٖ ‫ْج ِذ‬ َ ‫ أَ هْ َسع‬: ٚ‫هللاِ ت ِْٓ َع ّْ ٍش‬ ِ ‫ َِ هش تِ َّجْ ٍِ َغٍ ِْٓ فِى َِغ‬-ٍُ‫ع‬ٚ ٍٍٗ‫صٍى هللا ع‬- ِ‫هللا‬ ‫َْ ه‬ٛ‫ أَ هِا َ٘ ُؤالَ ِء فٍََ ْذ ُع‬، ِٗ ِ‫احث‬ َ ْٓ ِِ ًُ ‫ض‬ َ ‫أَ َح ُذُ٘ َّا أَ ْف‬َٚ ‫« ِوالَُ٘ َّا َعٍَى خَ ٍ ٍْش‬: ‫اي‬ َ َ‫فَم‬ ِ ‫ص‬ َ‫هللا‬ َُ ٍْ ‫ ْاٌ ِع‬َٚ َٗ‫َْ ْاٌفِ ْم‬ُّٛ ‫أَ هِا َ٘ؤُ الَ ِء فٍََرَ َعٍه‬َٚ ، ُُْ ٙ‫إِ ْْ َؽا َء ََِٕ َع‬َٚ ُْ ُ٘‫َْ ِإٌَ ٍْ ِٗ فَئ ِ ْْ َؽا َء أَ ْعطَا‬ُٛ‫ٌ َُش َنوث‬َٚ ُ ‫إِٔه َّا تُ ِع ْص‬َٚ ، ًُ ‫ض‬ ًِ‫ اٌذاس‬-.ُْ ِٙ ٍِ‫ظ ف‬ َ ٍَ‫ شُ هُ َج‬: ‫اي‬ َ َ‫د ُِ َعٍَّا ً » ل‬ َ ‫ُ ُْ أَ ْف‬َٙ‫َْ ْاٌ َجا ِ٘ ًَ ف‬ُّٛ ٍَ‫ٌُ َع‬َٚ Artinya: Menceritakan kepada kami „abdullah bin yazid, menceritakan kepada kami „abdur Rahman bi ziyad bin an‟um bin abdur Rahman bin Rafi‟ dari Abdullah bin „amr: Sesungguhnya rasulullah saw. melewati dua majlis di masjidnya, lalu Rasulullah berkata; keduanya itu baik dan sala ssatu keduanya itu lebih utama dari sahabatnya. Adapun mereka berdo‟a kepada allah dan menyenangkan kepadaNya. Maka jika Allah berkehendak mereka akan diberi. Dan jika Allah berkendak mereka 185 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ akan dicegah. Adapun mereka ada yang belajar ilmu fiqh dan mereka mengajarkan kepada orang yang bodoh. Maka mereka itulah yang lebih utama. Dan sesungguhnya aku di utus sebagai pengajar (pendidik). Abdullah bin „amr berkata: kemudian rasulullah duduk bersama mereka. Hadits di atas menjadi penjelas bagi seluruh umat manusia, bahwa setelah Rasulullah diajarkan kepadanya Alquran lalu Rasulullah mengatakan dalam haditsnya yang mengisyaratkan bahwa beliau diutus adalah sebagai pendidik. Seorang pendidik akan senantiasa menyampaikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya untuk bisa diserap oleh muridnya sehingga nantinya ilmu pengetahuan tersebut akan semakin dikembangkan oleh peserta didik. Hadits Rasulullah saw. menyatakan: ‫ْ آٌَحً – اٌرشِزي‬ٌََٛٚ ‫ا َعَٕى‬ٛ‫تٍََ ُغ‬ Artinya: Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat. 2. Sebagai Pembimbing atau Penyuluh Tugas guru yang kedua adalah sebagai pembimbing atau penyuluh. Hal ini digambarkan dalam firman Allah surat An-Nahl/16: 43 yang berbunyi: Artinya: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. Ayat ini kembali menguraikan kesesatan pandangan mereka menyangkut kerasulan Nabi Muhammad saw. Dalam penolakan itu, mereka selalu berkata bahwa manusia tidak wajar menjadi utusan Allah, atau paling tidak dia harus disertai oleh malaikat. Ayat ini menegaskan bahwa: Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kepada umat manusia kapan dan dimanapun, kecuali orang-orang lelaki, yakni jenis manusia pilihan, bukan malaikat yang Kami beri wahyu kepada mereka; antara lain melalui Jibril; Maka wahai orangorang yang ragu atau tidak tahu bertanyalah kepada Ahli Dzikr, yakni orangorang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. Thabathaba‘i salah seorang ulama‘ dari aliran syi‘ah berpendapat bahwa ayat ini menginformasikan bahwa dakwah keagamaan dan risalah 186 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kenabian adalah dakwah yang disampaikan oleh manusia biasa yang mendapat wahyu dan bertugas mengajak manusia menuju kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. (Shihab, 2011, Vol. 7: 223). Simpulan dari ayat ini mengenai peran seorang guru adalah guru sebagai penyuluh yang selalu memberikan peringatan dan pembimbing bagi semuanya demi mendakwahkan amar ma‟ruf nahi munkar. Selanjutnya dilanjutkan dengan ayat 44 yang berbunyi; Artinya: Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. Para Rasul yang kami utus sebelummu itu semua membawa keterangan-keterangan, yakni mukjizat-mukjizat nyata yang membuktikan kebenaran mereka sebagai Rasul, dan sebagian membawa pula zubur, yakni kitab-kitab yang mengandung ketetapan-ketetapan hukum dan nasihat-nasihat yang seharusnya menyentuh hati, dan kami turunkan kepadamu ad-Dzikr, yakni Alquran, agar engkau menerangkan kepada seluruh umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, yakni Alquran itu, mudah-mudahan dengan penjelasanmu mereka mengetahui dan sadar dan supaya mereka senantiasa berpikir lalu menarik pelajaran untuk kemaslahatan hidup duniawi dan ukhrawi mereka. (Shihab, 2011, Vol. 7: 236). Ayat ini mengisyaratkan dan menegaskan lagi akan tugas seorang guru (pendidik) agar senantiasa tidak henti-hentinya untuk mengamalkan segala ilmu yang telah didapatkannya serta mentransfer segala pengetahuan yang ada kepada semua peserta didik khususnya, dan umumnya kepada seluruh umat elemen masyarakat. 3. Sebagai Penjaga Peran ketiga seorang guru adalah sebagai penjaga. Firman Allah Swt. dalam surat At-Tahrim/66 ayat 6: 187 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. Ayat ini memberikan tuntunan kepada kaum beriman bahwa: hai orangorang yang beriman, peliharalah diri kamu antara lain dengan meneladani Nabi dan pelihara juga keluarga kamu yakni istri, anak-anak dan seluruh yang berada dibawah tanggung jawab kamu dengan membimbing dan mendidik mereka agar kamu semua terhindar dari batu-batu antara lain yang dijadikan berhala-berhala. Diatasnya yakni yang menangani nerakan itu dan bertugas menyiksa penghunipenghuninya adalah malaikat-malaikat yang kasar-kasar hati dan perlakuannya, yang keras-keras perlakuannya dalam melaksanakan tugas penyiksaan, yang tidak mendurhakai Allah menyangkut apa yang Dia perintahkan kepada mereka sehingga siksa mereka jatuhkan-kendati mereka kasar-tidak kurang dan tidak juga terlebih dari apa yang diperintahkan Allah, yakni sesuai dengan dosa dan kesalahan masing-masing penghuni neraka dan mereka juga senantiasa dan dari saat ke saat mengerjakan dengan mudah apa yang diperintahkan Allah kepada mereka. (Shihab, 2011, Vol. 14: 326). Diriwayatkan bahwa ketika ayat ke-6 ini turun, ‗umar berkata, ― Wahai Rasulullah, kami sudah menjaga diri kami, dan bagaimana menjaga keluarga kami? Rasulullah saw. menjawab, ― larang mereka mengerjakan apa yang kamu dilarang mengerjakannya dan perintahkan mereka melakukan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. (Kemenag RI, 2011, Jilid 10: 205). Ayat di atas menjelaskan untuk memelihara diri sendiri dan keluarga dari api neraka. Ayat ini dimaksudkan bagi pendidik atau seorang guru haruslah bisa menata diri sebagai bentuk dari contoh kepribadiannya yang baik, dan nantinya akan ditularkan kepada keluarga dan masyarakat luas. Oleh karena itu, seorang guru harus bisa melindungi dan mengarahkan dirinya, keluarga, serta orang lain agar nanti bisa selamat dunia akhirat dan bebas dari siksa neraka. 4. Sebagai pendidik dan penanggung jawab moral anak didiknya Tugas keempat adalah guru sebagai pendidik dan penanggung jawab moral anak didiknya. ‫ حذشٕا ععٍذ تٓ عّاسج‬. ‫ حذشٕا عًٍ تٓ عٍاػ‬. ً‫ٌٍذ اٌذِؾم‬ٌٛ‫حذشٕا اٌعثاط تٓ ا‬ ‫ي هللا صٍى هللا‬ٛ‫ عّعد أٔظ تٓ ِاٌه ٌحذز عٓ سع‬. ْ‫أخثشًٔ اٌحاسز تٓ إٌعّا‬ ٗ‫ اتٓ ِاج‬-) ُٙ‫ا أدت‬ٕٛ‫أحغ‬ٚ ُ‫الدو‬ٚ‫ا أ‬ِٛ‫ لاي ( أوش‬: ٍُ‫ ع‬ٚ ٍٍٗ‫ع‬ 188 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Artinya: .Menceritakan kepada al- „abbas bin al-walid al-damasyqiy. Menceritakan kepada kami „ali bin „iyasy. Menceritakan kepada kami sa‟id bin „umarah. Menceritakan kepadaku al-harits bin annu‟man. Aku mendengar Anas bin Malik berkata dari Rasulullah saw. berkata: Mulyakanlah anak-anakmu dan baguskanlah budi pekerti mereka. Dalam hadits di atas mengingatkan kepada seorang pendidik agar senantiasa untuk memulyakan anaknya. Mulya disini bisa diperluas maknanya dengan bersifat baik, adil, jujur dan bijaksana kepada anak didiknya. Dan tugas kedua yang dicerminkan dalam hadits ini adalah untuk mengajarkan akhlak yang baik. Pendidik diharuskan untuk memiliki kepribadian yang baik, agar anak didiknya akan mencontoh sifatnya dan tugas ini juga sangat sesuai dengan hadits Rasulullah yang artinya: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak (tingkah laku). Tingkah laku juga menjadi cerminan atau tolak ukur bagi manusia. Karena manusia yang sempurna adalah manusia yang ta‘at kepada Allah dalam beribadah (hablu minallah) dan juga bisa berbuat baik kepada sesame makhluk ciptaan Allah yang ada disekitarnya. Sehingga pembentukan akhlak yang baik harus diprioritaskan, untuk membangun dan menjadikan manusia yang sempurna (insan kamil). 5. Sebagai penuntun dan pemberi pengarahan Tugas guru kelima adalah sebagai penuntun dan pemberi pengarahan. Hal itu, dikisahkan oleh Allah dalam firmannya Surat Al-Kahfi/18 ayat 66-70. Artinya: Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?"Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?" Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, 189 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun". Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu". Dalam pertemuan kedua tokoh itu musa berkata kepadanya, yakni kepada hamba Allah yang memperoleh ilmu khusus itu, ―Bolehkah aku mengikutimu secara bersungguh-sungguh supaya engkau mengajarkan kepadaku sebagian dari apa, yakni ilmu-ilmu yang telah di ajarkan Allah kepadamu untuk menjadi petunjuk bagiku menuju kebenaran?‖, Dia menjawab, ―Sesungguhnya engkau hai musa sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku. Yakni peristiwa-peristiwa yang engkau akan alami bersamaku, akan membuatmu tidak sabar. Dan, yakni padahal bagaimana engkau dapat sabar atas sesuatu, yang engkau belum jangkau secara menyeluruh hakikat beritanya?‖ Engkau tidak memiliki pengetahuan bathiniah yang cukup tentang apa yang akan engkau lihat dan alami bersamaku itu. (Shihab, 2011, Vol. 8: 97). Ucapan hamba Allah ini, memberi isyarat bahwa seorang pendidik hendaknya menuntun anaknya menuntun anak didiknya dan memberi tahu kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi dalam menuntut ilmu, bahkan mengarahkannya untuk tidak mempelajari sesuatu jika sang pendidik mengetahui bahwa potensi anak didiknya tidak sesuai dengan bidang ilmu yang akan dipelajarinya. (Shihab, 2011, Vol. 8: 99). Mendengar komentar sebagaimana terbaca pada ayat yang lalu, Nabi Musa as. berkata kepada hamba yang shaleh itu “Insya‟ Allah engkau akan mendapati aku sebagai seorang penyabar yang insya‟ Allah mampu menghadapi ujian dan cobaan, dan akau tidak akan menentangmu dalam sesuatu perintah yang engkau perintahkan atau urusan apapun‖. ―Dia berkata, jika engkau mengikutiku secara bersungguh-sungguh, maka seandainya engkau melihat halhal yang tidak sejalan dengan pendapatmu atau bertentangan dengan apa yang engkau ajarkan, maka janganlah engkau menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, yang aku kerjakan atau ku ucapakan sampai bila tiba waktunya nanti aku sendiri menerangkannya kepadamu‖. Demikian hamba yang shaleh itu menetapkan syarat ke ikut sertaaan Nabi Musa as. Ucapan Isya‘ Allah itu disamping merupakan adab yang di ajarkan semua agama dalam menghadapi sesuatu di masa depan, ia juga mengandung makna permohonan kiranya memperoleh bantuan Allah Swt. dalam menghadapi sesuatu. Apalagi dalam belajar, khususnya dalam mempelajari dan mengamalkan hal-hal yang bersifat batiniah/tasawuf. Ini lebih penting lagi bagi seseorang yang telah memiliki pengetahuan, karena boleh jadi pengetahuan, 190 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI karena boleh jadi pengetahuan yang dimilikinya tidak sejalan dengan sikap atau apa yang di ajarkan sang guru. (Shihab, 2011, Vol. 8: 100-101). Kisah ini antara Nabi Musa dan Khidir bisa menjadi pedoman dalam adab dan sopan santun seorang murid terhadap gurunya dan semangat untuk mencari ilmu. (Kemenag RI, 2011, Jilid 5: 642). Selanjutnya beberapa ayat ini juga mengsiyaratkan bahwa seorang guru harus bisa menghormati muridnya dengan berbaik hati. Selain itu, seorang guru harus bersikap bijaksana dengan memberikan kesimpulan atas pengajaran yang diberikan kepada muridnya, sehingga anak didiknya akan mengetahui maksud materi pengajaran. Mengenai tugas guru Ahmad Tafsir (2008: 78), menjelaskan bahwa ahli pendidikan Islam dan ahli pendidikan barat sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain. Sedangkan peran guru dalam pendidikan dijabarkan sebagai berikut: a. b. c. d. e. Fasilitator, yakni menyediakan situasi dan kondisi yang dibutuhkan peserta didik. Pembimbing, yaitu memberikan bimbingan terhadap peserta didik dalam interaksi belajar-mengajar, agar sisiwa tersebut mampu belajar dengan lancar dan berhasil secara efektif dan efisien. Motivator, yakni memberikan dorongan dan semangat agar siswa mau giat belajar. Organisator, yakni mengorganisasikan kegiatan belajar peserta didik maupun pendidik. Manusia sumber, yakni ketika pendidik dapat memberikan informasi yang dibutuhkan peserta didik, baik berupa pengetahuan (kognitif), ketrampilan (afektif), maupun sikap (psikomotorik). B. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan, memberi pengertian sebagai “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, 191 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ keterampilan dan sikap mental. Dalam bahasa Arab, istilah kurikulum diartikan dengan Manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai. Kurikulum adalah perangkat yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam dalam satu periode jenjang pendidikan. (Mahmud, 2010: 408). Rusman (2009: 3) menjelaskan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta bahan yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Disisi lain Colin J. Mars dan George Willis (2007: 11) menjelaskan bahwa, ―Curriculum is the totally of learning experiences provided to student so that they can attain general skills and knowledge at the variety learning sites”. Kurikulum dimaksudkan untuk mengarahkan pendidikan ke arah tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Sebagai rancangan pendidikan mempunyai kurikulum kedudukan sentral dalam sebuah kegiatan pendidikan, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kurikulum memiliki hubungan yang erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Sejalan dengan perkembangan dunia pendidikan, konsep kurikulum juga turut mengalami perkembangan dan pergeseran makna dari isi ke proses pendidikan sebagaimana yang dinyatakan oleh Robin (1991: 97) sebagai berikut “The Commonly accepted definition on the curriculum has changed from content of courses of study and list of subyects and course to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of the school. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Hal ini juga dituangkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Selanjutnya Wina Sanjaya (2009: 4) mengemukakan tiga dimensi pengertian dari kurikulum, yaitu kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman pelajaran, dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran. Dalam konsep kurikulum sebagai mata pelajaran biasanya erat 192 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kaitannya dengan usaha untuk memperoleh ijazah yang pada dasarnya menggambarkan kemampuan peserta didik. Apabila peserta didik telah mendapatkan ijazah, berarti ia telah menguasai pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Tokoh yang menganggap kurikulum sebagai pengalaman belajar adalah Hollis L.Caswell dan Campbell (1935), yang menyatakan bahwa kurikulum adalah setiap pengalaman belajar peserta didik yang didapat dari bimbingan gurunya. Pendapat yang menganggap kurikulum sebagai program atau rencana pembelajaran dikumukakan oleh Hilda Taba (1962) yang menyatakan bahwa kurikulum adalah perencanaan yang berisai tentang petunjuk belajar serta hasil yang diharapkan. Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.(Oemar Hamalik, 2007: 183-184). Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum: 1. 2. 3. 4. 5. 6. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas. Suatu progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum. Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa. Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar. Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna. 193 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 7. The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah. 8. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa . 9. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus. 10. Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif, afektif, dan psikomotorik. (Oemar Hamalik, 2007: 184-185). Disisi lain Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, (Ibrahim, 2006 ): 1. 2. 3. 4. 5. Setiap teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut. Setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan. Hasan S. Hamid dalam Muhaimin (2005: 12) menjelaskan bahwa proses pengembangan kurikulum dapat digabarkan dalam chart berikut ini: IDE HASIL PROGRAM PENGALAMAN SILABUS E V PERENCANAAN A L U IMPLEMENTASI A S I EVALUASI Chart di atas menggambarkan bahwa dalam mengembangkan kurikulum PAI dimulai dari perencanaan kurikulum. Dalam proses perencanaan 194 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI ini didahului dengan ide-ide yang dituangkan atau dikembangkan. Ide kurikulum dapat berasal dari: a. Visi yang direncanakan b. Kebutuhan stakeholders (siswa, masyarakat, pengguna lulusan) dan kebutuhan untuk studi lanjut c. Hasil evaluasi sebelumnya dan tuntutan perkembangan ipteks dan zaman d. Pandangan-pandangan para pakar dengan berbagai latar belakannya e. Kecenderungan era globalisasi yang menuntut seseorang untuk memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi. (Muhaimin, 2005: 12-13). Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkahlangkah: a. Perumusan tujuan. Tujuan di rumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan. Oleh karena itu tujuan di rumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri serta ilmu pengetahuan. b. Menentukan isi. Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri. c. Memilih kegiatan. Organisasi dapat di rumuskan sesuai dengan tujaun dan pengalaman-pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan. d. Merumuskan evaluasi. Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, sebagai di jelaskan di muka. Evaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus. Disisi lain Rogers dalam Nana Syaodih Sukmadinat (2002: 167-168) menjelaskan ada empat langkah pengembangan kurikulum, yaitu: a. b. pemilihan target dari system pendidikan. Didalam penentuan target ini stu-satunya criteria yang menjadi pagangan adalah adanya kesediaan dari pejabat pendidikan untuk turut serta dalam kegiatan kel;ompok yang intensif. partisipasi guru dalam pengalaman guru dalam pengalaman kelompok yang intensif. 195 LPPPI c. d. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ pengembangan pengalaman kelompok yang intensif untuk satu kelas atau unit pelajaran. partisipasi orang tua dalam kegiatan kelompok. Dari paparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan proses pengembangan kurikulum dapat dilakukan beerapa tahapan-tahapan, diantaranya: 1). Tujuan yang ingin dicapai; 2). Menyusun program-program yang ingin dicapai; 3). Melaksankan program-program yang telah disusun; 4). Mengevaluasi setiap program dan langkah yang dilakukan. Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas. Murray Printr dalam Oemar Hamalik (2007: 228-229) mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut: Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian. Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, 196 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers. Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009). Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral: 197 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian. Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan. 2. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. 198 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum. Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. 3. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat SentralDesentral Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum. C. Peran Guru dalam Proses Pembelajaran Pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) menuntut adanya berbagai peran untuk senantiasa aktif dan aktivitas interaksi belajar mengajar dengan 199 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ siswanya. peran guru dipandang strategis dalam usaha mencapai keberhasilan proses belajar mengajar apabila guru mau menempatkan dan menjadikan posisi tersebut sebagai pekerjaan profesional. Dengan demikian, guru akan disanjung, diagungkan dan dikagumi, karena perannya yang sangat penting diarahkan ke arah yang dinamis yaitu menjadi pola relasi antara guru dan lingkungannya, terutama siswanya. (Supriadi, 1999: 334). Mengenai peran guru akan diuraikan beberapa pendapat, yaitu menurut Watten B. yang dikutip oleh Piet A. Sahertian (1994: 16), peran guru adalah sebagai tokoh terhormat dalam masyarakat sebab ia nampak sebagai orang yang berwibawa, sebagai penilai, sebagai seorang sumber karena ia memberi ilmu pengetahuan, sebagai pembantu, sebagai wasit, sebagai detektif, sebagai obyek identifikasi, sebagai penyangga rasa takut, sebagai orang yang menolong memahami diri, sebagai pemimpin kelompok, sebagai orang tua / wali, sebagai orang yang membina dan memberi layanan, sebagai kawan sekerja dan sebagai pembawa rasa kasih sayang. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pasal 39 ayat (2) disampaikan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksananan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2005) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai : 1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan; 2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan; 3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik; 4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik; 5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya). 200 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams dan Decey dalam Basic Principles of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. (Usman, 2003: 9). Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin (2005) dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup: 1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems). 2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems). 3. sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya. Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin (2005) menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Disisi lain, Wina Sanjaya (2006: 21-33) menyatakan bahwa peran guru dalam proses pembelajaran ada tujuh yakni: 1. Guru sebagai sumber belajar. Peran guru sebagai sumber belajar berkaitan dengan kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran. Sehingga ketika siswa bertanya, dengan sigap dan cepat tanggap, guru akan dapat lansung menjawabnya dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh siswanya. 201 LPPPI 2. 3. 4. 5. 6. 7. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Guru sebagai Fasilitator. Peran guru sebagai fasilitator dalam memberikan pelayanan kepada siswa untuk dapat memudahkan siswa menerima materi pelajaran. Sehingga pembelajaran menjadi efektif dan efisien. Guru sebagai pengelola. Dalam proses pembelajaran, guru berperan untuk memegang kendali penuh atas iklim dalam suasana pembelajaran. Diibaratkan seperti seorang nakhoda yang memegang setir kemudi kapal, yang membawa jalannya kapal ke jalan yang aman dan nyaman. Guru haruslah menciptakan suasanya kelas yang nyaman dan kondusif. Sehingga siswa dapat menerima pembelajaran dengan nyaman. Guru sebagai demonstrator. Berperan sebagai demonstrator maksudnya disini bukanlah turun ke jalan untuk berdemo. Namun yang dimaksudkan disini adalah guru itu sebagai sosok yang berperan untuk menunjukkan sikap-sikap yang akan menginspirasi siswa untuk melakukan hal yang sama, bahkan lebih baik. Guru sebagai pembimbing. Perannya sebagai seorang pembimbing, guru diminta untuk dapat mengarahkan kepada siswa untuk menjadi seperti yang diinginkannya. Namun tentunya, haruslah guru membimbing dan mengarahkan untuk dapat mencapai cita-cita dan impian siswa tersebut. Guru sebagai motivator. Proses pembelajaran akan berhasil jika siswa memiliki motivasi disalam dirinya. Olehkarena itu, guru juga berperan penting dalam menumbuhkan motivasi dan semangat dalam diri siswa untuk belajar. Guru sebagai elevator. Setelah melakukan proses pembelajaran, guru haruslah mengevaluasi semua hasil yang telah dilakukan selama proses pembelajaran. Evaluasi ini tidak hanya mengevaluasi keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Namun juga sebagai evaluasi keberhasilan guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang telah dirancang. Sedangkan menurut Oliva dalam Suhertian (1994: 16), peran guru adalah sebagai penceramah, nara sumber, fasilitator, konselor, pemimpin kelompok, tutor, manajer, kepala laboratorium, perancang program dan manipulator yang dapat mengubah situasi belajar. Sejalan dengan penadapat Oliva, Sardiman AM (2000: 142-144), menyatakan bahwa peran guru adalah sebagai informator, organisator, motivator, direktor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator dan evaluator. Lebih lanjut Sardiman menerangkan bahwa : 1. Informator berarti guru harus melaksanakan cara-cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum. 202 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. LPPPI Organisator berarti guru diharapkan mampu mengorganisasikan sedemikian rupa komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar sehingga dapat dicapai efektifitas dan efisiensi belajar pada diri siswa. Motivator berarti guru dituntut mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mengkomunikasikan potensi siswa, menumbuhkan aktivitas dan daya cipta (kreatif) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar (PBM) sebagai usaha untuk meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Direktur berarti guru harus memberikan bimbingan dan pengarahan tentang kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang akan dicapai peranan ini akan menonjolkan jiwa kepemimpinan guru dalam menjalankan pekerjaan profesional. Inisiator berarti guru dipandang sebagai pencetus ide-ide kreatif dalam proses belajar yang dapat dicontoh oleh siswanya. Transmitter berarti guru bertindak sebagai penyebar kebijakan pendidikan dan pengetahuan dalam kegiatan belajar mengajar. Fasilitator berarti guru hendaknya memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar, misalnya dengan menciptakan suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa sehingga interaksi belajar mengajar dapat berlangsung efektif. Mediator berarti guru diartikan sebagai penengah atau pemberi jalan untuk mengatasi kemacetan dalam kegiatan belajar mengajar siswa di samping penyedia media sekaligus mengorganisasikan penggunaan media. Evaluator berarti guru berhak menilai prestasi akademik dan prilaku sosial sebagai penentu berhasil atau tidaknya siswa dalam belajar. Evaluasi tidak hanya sebatas ekstrinsik saja, tetapi juga menyentuh aspek intrinsik yang diwujudkan dalam prilaku sehingga guru dalam menjatuhkan nilai akan lebih berhati-hati. Sedangkan Syaiful Bahri Djamarah (2003: 43) melengkapi beberapa pendapat di atas dengan menyatakan bahwa peran guru adalah sebagai korektor, inspirator, informator, organisator motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor dan evaluator. Lebih lanjut Djamarah (2003: 43-48) memperjelas keterangan dengan memberikan penjelasan pada masing-masing peran tersebut yaitu: 1. Korektor berarti guru berhak menilai dan mengoreksi sikap, tingkah laku dan perbuatan siswa, sikap prilaku dan perbuatan ini dipengaruhi oleh nilainilai yang melekat pada diri siswa. Oleh karena itu guru harus dapat membedakan antara nilai yang baik dan nilai yang buruk, nilai yang baik 203 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ guru harus mempertahankan dan nilai yang buruk harus direduksi dari jiwa dan watak siswa. 2. Inspirator, berarti guru dituntut untuk memberikan petunjuk tentang bagaimana cara belajar yang baik, petunjuk tersebut dapat bertolak dari pengalaman atau pengetahuan yang telah didapat oleh guru sehingga mampu untuk memecahkan problematika yang dihadapi siswa. 3. Informator, berarti guru harus memberikan informasi tentang perkembangan sains dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan oleh guru. Informasi ini harus baik sehingga sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa. 4. Organisator berarti guru memiliki kegiatan pengelolaan aktivitas akademik, menyusun tata tertib kelas, menyusun kalender akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa. 5. Motivator berarti guru harus memotivasi siswa agar bergairah dan aktif dalam belajar. Untuk itu motif-motif yang melatar belakangi siswa dalam belajar harus dipacu sedemikian rupa sehingga mereka mampu belajar secara mandiri sesuai dengan kebutuhannya. 6. Inisiator berarti guru menjadi pencetus ide-ide progresif dalam pendidikan sehingga prosesnya tidak ketinggalan zaman dan mengalami perkembangan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. 7. Fasilitator, berarti guru menyediakan fasilitas belajar sehingga dapat tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan siswa dan memudahkan aktivitas belajar mereka. 8. Pembimbing, berarti kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing siswa menjadi manusia dewasa yang berprilaku secara mandiri, awalnya siswa tergantung pada bantuan guru karena kekurangmampuannya. Namun dengan bimbingan guru, rasa ketergantungan tersebut semakin berkurang dikarenakan tingkat kedewasaan telah berkembang sehingga nantinya mampu berdiri sendiri (mandiri) dalam belajar. 9. Demonstrator berarti guru harus memperjelas penjelasannya melelui peragaan alat dan gerak-gerak ritme tubuh sehingga memudahkan pemahaman siswa, dengan demikian guru dapat membantu memperjelas pemahaman siswa sehingga diharapkan adanya kesejalanan antara keinginan guru dan pemahaman siswa dan diantara mereka tidak terjadi salah pengertian. 10. Pengelolaan kelas, berarti guru berperan dalam mengelola proses pembelajaran. Ia hendaknya mengatur penempatan masing-masing siswa sesuai dengan proporsinya, menjadi dari kegaduhan dan membuat suasana 204 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kelas semakin menyenangkan sehingga aktivitas mengajar semakin optimal. 11. Mediator, berarti guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup terhadap penggunaan berbagai jenis media pendidikan sebagai alat komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar (PBM) sehingga dapat membantu memperjelas eksplanasi dan sebagai jalan pemecahan masalah. 12. Supervisor, berarti guru harus membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Untuk itu teknik-teknik supervisi harus dikuasai oleh guru sehingga akan membantu memperbaiki situasi dan kondisi belajar mengajar. Teknik-teknik tersebut dapat diperoleh melalui jabatan, pengalaman, pendidikan, kecakapan dan ketrampilan-ketrampilan yang dimilikinya serta sifat-sifat kepribadian yang menonjol. 13. Evaluator, berarti guru bertugas menilai aspek-aspek instrinsik (kepribadian) dan ekstrinsik yang mengarah kepada pencapaian prestasi verbal siswa. Keduanya bermanfaat bagi perkembangan jiwa dan prilaku mereka dalam pencapaian prestasi yang optimal. Dilain pihak Suparlan (2006: 37-39) menjelaskan bahwa guru memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan, antara lain: 1. Sebagai Pendidik, yakni: a). Mengembangkan kepribadian; dan b). Membina budi pekerti 2. Sebagai Pengajar, yakni: a). Menyampaikan ilmu pengetahuan; b). Melatih ketrampilan, memberikan panduan dan petunjuk; c). Paduan antara memberikan pengetahuan bimbingan dan ketrampilan; d). Merancang pembelajaran; dan e). Melaksanakan dan menilai efektifitas pembelajaran. 3. Sebagai Fasilitator, yakni: a). Memotivasi dan membantu siswa; b). Membimbing siswa dalam proses pembelajaran didalam dan diluar kelas; c). Menggunakan strategi dan metode pembelajaran yang sesuai; d). Menyediakan bahan pengajaran; dan e). Mendorong siswa untuk mencari bahan ajar 4. Sebagai Pembimbing, yakni: a). Memberikan bimbingan tentang gaya pembelajaran siswa; b). Mencari kekuatan dan kelemahan siswa; c). Memberikan latihan dan penghargaan terhadap siswa; d). Mengenal permasalahan yang dihadapi siswa dan menemukan solusinya; e). Membantu siswa mengenal bakat dan minat siswa; dan f). Menggali perbedaan individual siswa 205 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 5. Sebagai Pelayan, yakni: a). Memberikan layana pembelajaran yang 6. 7. 8. 9. nyaman dana man sesuai dengan perbedaan individual siswa; dan b). Menyediakan fasilitas pembelajaran dan layanan sumber belajar. Sebagai Perancang; yakni: a). Menyusun program pengajaran dan pembelajaran berdasarkan kurikulum ynag berlaku; b). Menyusun rencana mengajar; dan c). Menentukan strategi dan metode pembelajaran. Sebagai Pengelola, yakni: a). Melaksanakan administrasi dan presensi kelas; dan b). Memilih strategi dan metode pembelajaran yang efektif. Sebagai Inovator, yakni: a). Menentukan strategi dan metode mengajar yang efektif serta dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam menggunakannya; dan b). Mau mencoba dan menerapkan strategi dan metode pembelajran yang baru. Sebagai Penilai, yakni: a). Menyusun tes dan Isntrumen penilaian dan melaksanakan penilaian secara objektif; dan b). Mengadakan pembelajaran remedial dan pengayaan. Dengan demikian peranan guru bukanlah bertindak hanya mengajar saja, tetapi haruslah sanggup bertindak sebagai pendidik, pembimbing, korektor, inspirator, informator, motivator, fasilitator, demosntrator, innovator, pengelola kelas, mediator, supervisor, organisator, direktor ini sintora trans mitter, dan evaluator. Hal ini diperlukan sebagai bekal untuk pengabdian dirinya dalam meraih cita-cita mulia yaitu mencapai tujuan pendidikan universal. D. Peran Guru dalam Pengembangan Media Pembelajaran Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. (Sadiman, 2003: 6). Menurut Robert Hanick dkk. (1986) mendefinisikan media adalah sesuatu yang membawa informasi antara sumber (source) dan penerima (receiver) informasi. (Syukur NC, 2005: 125). Sedangkan menurut Kemp dan Dayton mengemukakan peran media dalam proses komunikasi sebagai alat pengirim (transfer) yang mentransmisikan pesan dari pengirim (sender) kepada penerima pesan atau informasi (receiver). Disisi lain Oemar Hamalik mendefinisikan media sebagai teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi antara guru dan murid dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. (Syukur NC, 2005: 125). Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dari alat pendidikan merupakan suatu perangkat atau media yang digunakan dalam proses pendidikan khususnya dalam pembelajaran kepada anak didik/siswa. 206 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Sedangkan pengertian media pendidikan sendiri secara keseluruhan memiliki arti yaitu segala bentuk yang dijadikan sebagai perantara dalam proses komunikasi dengan tujuan menyalurkan informasi antara guru dan siswa. Dengan kata lain bahwa media pendidikan merupakan bagian dari alat-alat pendidikan. Karena sesuai pada perkembangan teknologi dan pengatahuan tersebut alat/media pendidikan dewasa ini memiliki fungsi, sebagai berikut: (Syukur NC, 2005: 125-126) 1. 2. 3. 4. 5. Membantu memudahkan belajar siswa dan memudahkan pengajaran bagi guru. Memberikan pengalaman lebih nyata (abstrak menjadi kongkret). Menarik perhatian siswa lebih besar, sehingga siswa lebih antusias untuk mengikuti pelajaran. Semua panca indra yang dimiliki masing-masing murid dapat diaktifkan. Dapat membangkitkan dunia teori dengan realitanya. Selain 5 fungsi media pendidikan di atas, menurut Nana Sudjana dan Ahmad Rivai (2009: 2) media pendidikan dalam proses belajar siswa memiliki manfaat antara lain: a. b. c. Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar. Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapt dipahami oleh siswa, dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik. Metode mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga siswa tidak jenuh dan bosan dan guru tidak kehabisan tenaga. Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sehingga tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan dan lain-lain. Dari uraian beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan beberapa manfaat penggunaan media dalam proses belajar mengajar, sebagai berikut: a. b. c. Media pengajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar. Media pengajaran dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi langsung dengan lingkungannya. Media pengajaran dapat mengatasi keterbatasanindra, ruang, dan waktu. Misalnya: benda yang besar untuk ditampilkan langsung di dalam kelas 207 LPPPI d. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ dapat diganti dengan gambar, foto, slide, film. Dan benda yang terlalu kecil yang tidak tampak oleh indra dapat disajikan denagan mikroskop, film, slide, atau gambar. Media pengajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka, serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat dan lingkungan seitarnya. Misalnya mengamati lingkungan sekitar, kunjungan ke kebun binatang dan museum. Dilihat dari bentuknya, media pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi: a. b. c. d. Media Visual: media yang mampu menampilkan informasi dalam bentuk yang hanya dapat dilihat atau dibaca, misalnya gambar, foto, grafik, diagram, bagan, poster, kartun, komik, buku, dan lainnya. Media Audial: media yang mampu menyajikan informasi dalam bentuk yang hanya dapat didengar, misalnya radio, tape recorder, laboratorium bahasa, player MP3, dan lainnya. Projected still media: media yang memerlukan proyektor untuk menampilkan informasi dalam bentuk gambar/tulisan yang tidak bergerak, misalnya transparansi slide, slide Power Point, micro film, dan lainnya. Projected motion media: media yang memerlukan proyektor untuk menampilkan informasi dalam bentuk gambar/tulisan yang dapat bergerak, misalnya film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya. Berdasarkan kegunaan dan cara pemakaiannya, multimedia pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni multimedia presentasi dan multimedia belajar mandiri. a. b. Multimedia Presentasi Pembelajaran: multimedia pembelajaran yang tidak dapat digunakan untuk belajar secara mandiri oleh (maha)siswa, melainkan digunakan oleh dosen/guru untuk membantu penyampaian materi pembelajaran di kelas. Bentuknya dapat berupa slide power point yang dilengkapi suara, animasi, video, namun tidak memungkinkan terjadinya interaksi dengan (maha)siswa karena disajikan oleh dosen/guru. Multimedia Pembelajaran Mandiri: mutimedia yang berupa software pembelajaran yang dapat digunakan oleh (maha)siswa untuk belajar secara mandiri tanpa bantuan/ kehadiran dosen/guru. Biasanya, multimedia demikian selain menyajikan materi pembelajaran dalam berbagai bentuk juga memungkinkan pebelajar untuk berinteraksi, misalnya melakukan navigasi ke berbagai materipembelajaran atau aktivitas belajar seperti 208 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI membaca, menjawab pertanyaan, mengerjakan soal, mencoba dan menjalankan simulasi, bahkan melakukan pemecahan masalah. Berikut adalah tahapan di dalam mengolah dan menyajikan materi pembelajaran ke dalam media berbasis ICT. 1. Kumpulkan sumber-sumber yang memuat materi sesuai topik-topik yang akan diajarkan berdasarkan kurikulum atau kompetensi yang ingin dicapai. Pemilihan sumber-sumber ini dapat mempertimbangkan isi, tingkat keterbacaan, dan integritas penulisnya. Sumber-sumber ini dapat berupa buku, majalah/ jurnal, atau sumber-sumber di Internet. 2. Buat rancangan struktur isi (outline) media dan urutan penyajian materi serta bentuk interaksi sesuai dengan alur pembelajaran yang diharapkan. Bentuk-bentuk interaksi yang dapat dipilih antara lain: drill and practice, tutorial, permainan (game), mulasi, eksplorasi, penemuan (discovery), pemecahan masalah (problem solving). 3. Pilih materi-materi yang sesuai dari sumber-sumber yang sudah terkumpul dan sajikan isi setiap topik secara singkat dengan bahasa yang sederhana dan komunikatif, dilengkapi dengan ilustrasi/visualisasi dalam bentuk gambar, grafik, diagram, foto, animasi, atau audio-video. Di dalam memberikan visualisasi materi tekstual, pengembang media perlu memerphatikan persyaratan VISUALS, yakni: a. Visible (mudah dilihat): jelas, tingkat keterbacaan tinggi, resolusi/ketajaman grafis tinggi, mengandung satu makna. b. Interesting (menarik): isi pesan sesuai dengan kebutuhan pebelajar (audien), tampilan baik dan memikat sehingga menimbulkan rasa ingin tahu, menjaga kelangsungan proses komunikasi/interaksi/belajar. c. Simpel (sederhana): pesan terfokus, pemilihan kata/huruf/gambar tidak mengubah makna pesan, bahasa dan tampilan lugas. d. Useful (berguna): sesuai dengan kebutuhan pebelajar (audien) dan tujuan pembelajaran maupun hasil belajar yang diinginkan. e. Accurate (tepat): isi pesan mempunyai makna yang tepat, sesuai dengn bidang ilmu, penyampaiannya cermat, didasarkan pada sumber yang dapat dipertanggung jawabkan f. Legitimate (absah/benar/logis): isi pesan benar, disusun secara logis, mengikuti kaidah keilmuan, dan masuk akal. g. Structure (terstruktur): rangkaian pesan disampaikan secara sistematis, dengan urutan-urutan yang logis dan mudah dipahami. Sebelum membuat media pembelajaran, guru harus memperhatikan dulu beberapa persyaratan pembuatannya. Persyaratan tersebut meliputi syarat 209 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ edukatif, syarat teknis dan syarat estetika. Penjabaran mengenai syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut: 1. Syarat edukatif Syarat edukatif maksudnya bahwa pembuatan media pembelajaran harus disesuaikan dengan program pendidikan yang berlaku sehingga pembuatannya akan sangat membantu pencapaian tujuan-tujuan yang terdapat di dalam program pendidikan yang disusun. Secara lebih khusus lagi syarat edukatif ini maksudnya bahwa: a. Media pembelajaran yang dibuat disesuaikan dengan memperhatikan program kegiatan pendidikan (program pendidikan/kurikulum yang berlaku) b. Media pembelajaran yang dibuat disesuaikan dengan didaktik metodik artinya dapat membantu keberhasilan kegiatan pendidikan, mendorong aktifitas dan kreatifitas anak dan sesuai dengan kemampuan (tahap perkembangan anak) 2. Syarat teknis Persyaratan teknis yang harus diperhatikan dalam pembuatan media pembelajaran berkaitan dengan hal-hal teknis seperti pemilihan bahan, kualitas bahan, pemilihan warna, kekuatan bahan dalam suhu-suhu tertentu dan lain sebagainya. Secara lebih rinci syarat-syarat teknis dalam pembuatan media pembelajaran adalah: a. Media pembelajaran dirancang sesuai dengan tujuan, fungsi sarana (tidak menimbulkan kesalahan konsep) contoh dalam membuat balok bangunan, ketepatan bentuk dan ukuran yang akurat mutlak dipenuhi karena jika ukurannya tidak tepat akan menimbulkan kesalahan konsep. b. Media pembelajaran hendaknya multiguna, walaupun ditujukan untuk tujuan tertentu tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan pengembangan yang lain. c. Media pembelajaran dibuat dengan menggunakan bahan yang mudah didapat di lingkungan sekitar, murah atau dari bahan bekas/sisa. d. Aman (tidak mengandung unsur yang membahayakan anak misalnya tajam, beracun dan lain-lain). e. Media pembelajaran hendaknya awet, kuat dan tahan lama (tetap efektif walau cahayaberubah). f. Mudah dalam pemakaian, menambah kesenangan anak untuk bereksperimen dan bereksplorasi. g. Dapat digunakan secara individual, kelompok dan klasikal. 210 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 3. Syarat estetika Persyaratan estetika ini menyangkut unsur keindahan media pembelajaran yang dibuat. Unsur keindahan/ estetika ini sangat penting diperhatikan karena akan memotivasi dan menarik perhatian anak untuk menggunakannya. Hal-hal yang lebih rinci yang berkaitan dengan syarat estetis ini menyangkut hal-hal sebagai berikut: a. bentuk yang elastis, ringan (mudah dibawa anak). b. keserasian ukuran (tidak terlalu besar atau terlalu kecil). c. warna (kombinasi warna) serasi dan menarik. Jika guru telah memahami berbagai persyaratan pembuatan media pembelajaran, selanjutnya guru harus memahami bagaimana prosedur pengembangan media pembelajaran. Prosedur pembuatan media pembelajaran itu sendiri dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: a. Guru mengkaji dan memahami karakteristik anak. Jika guru akan membuat media pembelajaran maka guru perlu terlebih dahulu memahami karakteristik anak yang menjadi sasaran pembuatan media pembelajaran yang dilakukan guru. Setiap anak pada hakekatnya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, maka guru perlu menentukan secara khas siapa sesungguhnya anak yang akan kita layani dengan media pembelajaran tersebut. b. Guru menelaaah program kegiatan dan tujuan belajar anak. Langkah selanjutnya yang harus diperhatikan guru dalam pembuatan alat permainan adalah menelaah program kegiatan dan tujuan belajar anak. Program kegiatan dan tujuan belajar anak yang dimaksud adalah kurikulum yang digunakan di lembaga tersebut. Di dalam kurikulum telah secara jelas dan gamblang disajikan mengenai rumusan kemampuan atau kompetensi dan penjabarannya berupa indikator-indikator kemampuan yang harus dicapai atau diperoleh oleh anak. c. Rumuskan kompetensi dan indikator-indikator yang terdapat didalam kurikulum harus ditelaah dan difahami oleh guru sehingga guru memperoleh pemahaman yang utuh mengenai apa saja yang harus dicapai oleh anak melalui kegiatan belajar/bermainnya. Dengan pemahaman yang memadai mengenai isi program kegiatan dan tujuan belajar anak akan memudahkan guru dalam membuat media pembelajaran dan disisi lain media pembelajaran yang dibuat menjadi efektif untuk mengembangkan kemampuan anak. 211 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ d. Memilih isi/ tema dan tujuan belajar dari tema tersebut. Langkah berikutnya yang dilakukan guru dalam pembuatan media adalah memilih tema yang terdapat di dalam kurikulum atau tema/ matri yang dirancang sendiri. Tema adalah alat yang digunakan untuk mencapai berbagai aspek perkembangan anak. Sebenarnya penentuan tema tersebut tidak harus selalu terpaku pada tema-tema yang terdapat di dalam kurikulum, guru dapat membuat dan mengembangkan tema sendiri. e. Menginventarisasi media yang sudah ada dan menelaah apakah media pembelajaran tersebut telah sesuai dengan kurikulumatau belum. Proses ini penting dilakukan guru sehingga guru dapat mengetahui media apa saja yang sebenarnya sangat penting diadakan dan dibuat oleh guru. Seringkali guru membuat media yang sudah ada dan sebenarnya tidak diperlukan lagi sementara yang belum ada terabaikan f. Menentukan jenis media yang akan dibuat dan dikembangkan. Setelah dilakukan inventarisasi terhadap berbagai media yang telah ada, guru akan mengetahui secara pasti apa saja media yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar anak. Dalam kenyataannya berdasarkan daftar kebutuhan yang dibuat seringkali media yang harus dibuat sangat banyak jumlahnya dan semuanya ingin kita buat. Hal tersebut tentunya kurang realistis sehingga harus ditentukan prioritas pembuatan media pembelajaran yang benar-benar penting atau krusial untuk dipenuhi. g. Membuat rancangan untuk pembuatan media pembelajaran. Jika media pembelajaran yang akan dibuat telah ditentukan maka selanjutnya guru membuat rancangan atau desain alat permainan tersebut untuk memudahkan dalam pembuatannya. Dalam rancangan pembuatan media pembelajaran tersebut biasanya dikemukakan aspek perkembangan anak yang dapat dikembangkan melalui media pembelajaran tersebut, Alat dan bahan pembuatan yang dibutuhkan, teknik pembuatan dan bagaimana cara menggunakannya. h. Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan. Pada tahap berikutnya berdasarkan rancangan yang telah ada, guru mempersiapkan alat dan bahanbahan yang diperlukan sehingga pada saat proses pembuatan tidak mengahadapi kendala dan dapat dilakukan sesuai rencana. Ketersediaan alat dan bahan ini akan sangat menunjang pembuatan media pembelajaran yang dibutuhkan oleh lembaga dan siswa. i. Membuat media pembelajaran sesuai dengan rencana atau sesuai dengan kondisi alat dan bahan yang ada. Pada tahap ini apa yang telah menjadi rencana dilaksanakan dengan mengikuti prosedur pembuatan yang telah ditentukan. Pada tahap ini ide dan rencana dilaksanakan dengan memanfaatkan alat dan bahan yang telah dipilih. Kejelian dan kreativitas 212 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI guru akan sangat mendukung dihasilkannya alat permainan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan siswa. j. Memerika hasil pembuatan media pembelajaran, apakah sesuai atau benar telah menghasilkan media pembelajaran.Setelah guru membuat media pembelajaran tertentu, guru masih perlu mengecek apakah media pembelajaran yang dibuat telah sesuai dengan media pembelajaran yang diharapkan dalam arti telah memenuhi syarat edukatif, teknis dan estetis. Hal tersebut perlu diperhatikan sebab tidak jarang guru yang membuat media pembelajaran, setelah ditelaah belum menghasilkan media pembelajaran yang sesuai dengan persyaratan yang ada (standar). Bila langkah-langkah tersebut di atas digambarkan dalam bentuk bagan maka akan diperoleh model pengembangan media pembelajaran sebagai berikut: Media Siap Digunakan E. Peran Guru dalam Pengembangan Strategi Pembelajaran Kata strategi berhubungan erat dengan pengetahuan tentang perang. Dalam bahasa Yunani, strategi berasal dari kata stratos yang artinya pasukan dan agen yang memimpin/membimbing. Strategi berarti kegiatan memimpin pasukan. Jendral Karl Von Clausewitz (1780-1831) menegaskan bahwa Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang. Demikian pula Antonie Henri Jomini (1779-1869) menyatakan bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan perang di atas peta dan meliputi seluruh kawasan 213 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ operasi. Sementara Liddle Hart menyebutkan bahwa strategi adalah seni mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan-tujuan politik. (Sanjaya, 2006: 125). Bertolak dari pengertian-pengertian ini, strategi memiliki dua hal: (1) perencanaan tindakan secara sistematis dan, (2) implementasi perencanaan dalam tindakan di lapangan. Dan ujung dari penggunaan strategi adalah memenangkan pertempuran. Berangkat dari konsep strategi tersebut di atas, maka strategi pembelajaran sesungguhnya dapat definisikan sebagai pengetahuan tentang perencanaan dan penyelenggaraan pembelajaran. Dapat juga dikatakan bahwa strategi pembelajaran adalah seni untuk merencanakan dan menyelenggarakan pembelajaran yang meliputi seluruh komponen yang terkait dengan kegiatan pembelajaran. Menurut Hilda Taba dalam Suprihadi (1993: 93), proses pembelajaran merupakan aktivitas yang kompleks. Proses pembelajaran mencakup banyak variabel, yaitu variabel tujuan, guru, siswa, proses belajar, dan susunan pembelajaran. Untuk mengembangkan strategi pembelajaran, variabel-variabel penting tersebut di atas, perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, strategi pembelajaran menurut Hilda Taba adalah pola dan urutan tingkah laku guru untuk menampung semua variabel-variabel pembelajaran secara sadar dan sistematis. Strategi pembelajaran merupakan bagian dari keseluruhan komponen pembelajaran. Strategi pembelajaran berhubungan dengan cara-cara yang dipilih guru untuk pencapaian tujuan pembelajaran. Cara-cara itu, mencakup sifat, ruang lingkup dan urutan kegiatan yang berwujud pengalaman belajar bagi siswa. Oleh sebab itu, Hilda Taba dalam Suprihadi (1993: 93) menyatakan pula strategi pembelajaran adalah cara-cara yang dipilih guru dalam proses pembelajaran yang dapat memberikan kemudahan atau fasilitas bagi siswa menuju tercapainya tujuan pembelajaran. Dick dan Carrey dalam membuat pengertian strategi tidak membatasi hanya prosedur pembelajaran. Strategi pembelajaran mencakup materi atau paket pembelajaran. Menurut Walter Dick dan Lou Carey (1978: 29) strategi pembelajaran adalah semua komponen materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Selanjutnya R.H. Alexander Davis (1990: 97) menyatakan bahwa, strategi pembelajaran adalah suatu desain utama (grand design) untuk mencapai beberapa tujuan yang luas. Menurutnya strategi lebih luas daripada metode dan tekhnik. Di sisi lain Miarso dalam Hamalik (2003: 125-126) mendefinisikan strategi pembelajaran sebagai pendekatan menyeluruh dalam pembelajaran yang 214 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diajabarkan dengan pandangan falsafat atau teori belajar tertentu. Komponennya adalah: 1) tujuan umum; 2) teknik pembelajaran; 3) pengorganisasian siswa, guru dan tenaga kependidikan; 4) peristiwa pembelajaran, yakni penahapan dalam proses pembelajaran; 5) urutan belajar, yakni penahapan isi pembelajaran; 6) penilaian; 7) pengelolaan kegiatan belajar; 8) tempat dan latar; dan 9) Waktu. Senada dengan beberapa pendapat di atas, menurut Walter Dick dan Lou Carey strategi pembelajaran merupakan keseluruhan kegiatan untuk mencapai tujuan intruksional yang meliputi lima komponen utama: 1) kegiatan pra intruksional; 2) penyajian informasi; 3) partisipasi siswa; 4) pemberian tugas dan 5) tindak lanjut. Memperhatikan beberapa pengertian strategi yang dikemukakan oleh beberapa ahli pembelajaran di atas, dapat dicermati bahwa Strategi pembelajaran pada dasarnya bukan perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran substansinya meliputi semua variabel atau komponen program pembelajaran, termasuk di dalamnya variabel strategi pembelajaran itu sendiri. Strategi pembelajaran, sebagai salah satu komponen program pembelajaran, berfungsi untuk mewujudkan aktualisasi proses pembelajaran. Strategi pembelajaran perwujudannya berupa ketetapan guru tentang tindakan strategis untuk mewujudkan proses pembelajaran. Dalam pada itu, dari segi waktu penetapannya, strategi pembelajaran ditetapkan ketika guru merancang disain perencanaan pembelajaran. Oleh karena sifatnya yang kondisional-transaksional, keputusan strategi pembelajaran dapat terjadi ditetapkan bersamaan ketika proses pembelajaran itu sendiri sedang berlangsung. Hal ini dilakukan untuk membuat penyesuaian-penyesuaian dengan realitas yang ada ketika proses pembelajaran sedang berlangsung. Strategi pembelajaran aktualisasinya terwujud sebagai seperangkat tindakan guru untuk mewujudkan proses pembelajaran yang memudahkan siswa untuk mencapai tujuan belajarnya. Cakupan tindakan tersebut substansial yang meliputi variabel: (1) setting (latar) pembelajaran, (2) pengelolaan dan pengorganisasian bahan ajar, (3) pengalokasian waktu, (4) pengaturan pola aktivitas pembelajaran, (5) metode, teknik, dan prosedur pembelajaran, (6) pengaturan dalam pemanfaatan media pembelajaran, (7) penerapan prinsip-prinsip pembelajaran, (8) penerapan pendekatan pola aktivitas pembelajaran, (9) pengembangan dan pengaturan iklim pembelajaran. Strategi pembelajaran perwujudannya bersifat sistemik karena antar variabel terangkai sebagai pola pembelajaran yang utuh, terpadu, rasional, sistematis dan strategis. 215 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Keutuhan dan keterpaduan variabel strategi pembelajaran, ditengarai oleh adanya sinkronitas antar variabel tersebut, sehingga mewujudkan kerelevansian antar variabel, yang gilirannya mampu memudahkan dan mengefektifkan optimalisasi tercapainya tujuan belajar. Rasional dalam arti bahwa hubungan setiap variabel yang mendukung perwujudan pembelajaran tersebut, memiliki alasan yang dapat diterima karena antar aspek bersifat kontributif, komplementatif dan implikatif. Aktualisasi pembelajaran di katakan strategis, manakala setiap jenis dan atau pola aktivitas pembelajaran beserta seluruh variabel yang terkait dapat dilacak rasionalitasnya, kadar keefektifan dan keefisiensiannya untuk pencapaian tujuan pembelajaran. Nilai strategis suatu strategi pembelajaran dapat juga diuji atas dasar kesesuaiannya dengan karakteristik variabel-variabel penentu pembelajaran, seperti: (1) sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, (2) sesuai dengan karakteristik bahan pembelajaran, (3) karakeristik guru, (4) karateristik siswa, (5) karakteristik sarana dan prasarana yang tersedia. Dan ujung dari semua itu adalah keakuratan strategi tersebut dalam memfasilitasi keoptimalan pencapaian tujuan belajar oleh setiap anak. Sebagaimana contoh tersebut di atas, untuk menjalankan strategi, diperlukan kiat-kiat tertentu agar nilai strategis atau rasionalitas dari setiap bentuk aktivitas pembelajaran di kelas dapat diwujudkan. Kiat-kiat tertentu dari setiap bentuk aktivitas guru-murid di kelas tersebut dinamakan taktik pembelajaran. Dengan perkataan lain, taktik pembelajaran adalah kiat guru dalam merealisasi aktivitas pembelajaran di kelas. Davies (1990: 121) menyatakan, taktik pembelajaran meliputi aspek-aspek pembelajaran yang lebih rinci dan lebih teknis dari pada strategi. Baik-buruknya pembelajaran lebih banyak ditentukan oleh taktik dari pada strategi. Taktik pembelajaran terwujud dalam bentuk langkah-langkah tindakan taktis yang tersusun dalam suatu prosedur pembelajaran. Dengan langkahlangkah tindakan yang taktis, proses belajar anak menjadi efektif dan efisien. Efektif dalam arti, kualitas dan kuantitas pencapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan kualitas dan kuantitas tujuan yang direncanakan. Sedangkan efisien artinya pencapaian tujuan tersebut sesuai dengan daya yang tersedia. Baik daya yang berkait dengan tenaga dan kemampuan guru, fasilitas belajar yang ada, maupun biaya yang digunakan guru untuk pelaksanaan pembelajaran tersebut. Kiat atau taktik untuk melaksanakan aktivitas pembelajaran di kelas, di samping bersifat terencana, juga bersifat kondisional dan transaksional. Artinya sejumlah aktivitas kelas baik aktivitas guru maupun aktivitas siswa di kelas ada yang secara sistematis telah direncanakan sebelumnya. 216 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Perencanaan tersebut secara tertulis didokumentasikan di persiapan pembelajaran. Meskipun demikian, belum bisa dijamin bahwa seluruh rencana pembelajaran tersebut dapat direalisasikan dalam aktivitas aktual di kelas. Kondisi dan keadaan kelas dapat saja berubah dari asumsi-asumsi keadaan kelas yang diperkirakan saat perencanaan tersebut dibuat. Akibat dari itu, aktivitasaktivitas kelas perlu diubah dari rencana semula dan disesuaikan seketika itu, berdasarkan penyesuaian-penyesuaiannya dengan realitas yang ada di kelas. Kiat untuk menjalankan aktivitas kelas yang sifatnya kondisional dan transaksional tersebut dinamakan siasat. Dengan kata lain, untuk menjalankan taktik pembelajaran diperlukan siasat. Berdasarkan gambaran tersebut, siasat pembelajaran adalah trik-trik atau tindakan khusus yang diperbuat guru dan atau murid yang dipilih secara seketika untuk mensukseskan taktik pembelajaran berdasarkan penyesuaiannya dengan realitas yang terjadi di kelas. Setelah tujuan pembelajaran berhasil dirumuskan di dalam perencanaan, tugas guru selanjutnya adalah memikirkan rencana tentang bagaimana tujuan pembelajaran tersebut dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Pemikiran guru mengenai rencana tentang bagaimana tujuan pembelajaran itu dapat dicapai dengan efektif dan efisien, berarti guru berfikir tentang rencana strategi pembelajaran. Berkait dengan masalah perencanaan strategi, John Glasson dalam Suprihadi (1993: 103) secara sistimatis mengidentifikasi langkah-langkah perencanaan yang meliputi (1) identifikasi persoalan/kebutuhan, (2) merumuskan tujuan dan sasaran, (3) identifikasi pembatas-pembatas—kekuatan dan kelemahan, (4) proyeksi dan antisipasi kedepan, (5) penelusuran alternatif kegiatan dan , (6) penyusunan rencana tindakan yang dipilih. Selanjutnya Suprihadi (1993: 104) menyatakan bahwa dalam menyusun rencana strategi pembelajaran, ada tiga hal yang perlu dicermati guru: (1) pada variabel-variabel penentu strategi, dan (2) substansi strategi, (3) jenis-jenis dan bentuk strategi yang akan digunakan. Variabel-variabel penentu dalam perencanaan strategi menurut meliputi: (1) variabel tujuan pembelajaran, (2) variabel materi pembelajaran, (3) variabel kemampuan diri guru, (4) variabel kemampuan siswa, (5) variabel sarana dan prasarana pembelajaran yang tersedia. Memilih dan menentukan strategi yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran, perlu dipertimbangkan kesesuaian jenis strategi itu dengan variabel-variabel penentunya. Suatu bentuk aktivitas pembelajaran, memiliki nilai strategis jika aktivitas tersebut relevan dengan karakteristik variabel penentunya. Strategi pembelajaran mana yang akan dipilih tidaklah ditentukan secara kebetulan, atau sambil lalu saja. Kita harus membuat pertimbangan secara hati-hati. Pertimbangan mana yang dapat digunakan sebagai tersebut di bawah ini. 217 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Berdasarkan pengalaman, kegiatan pembelajaran pola presentasi dan studi independen (belajar sendiri) lebih tepat untuk pencapaian tujuan pembelajaran khusus aspek kognitif dan psikomotor. Strategi kegiatan yang terbaik untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus dalam aspek afektif ialah melalui pengalaman studi interaksi. Ketiga pola kegiatan pembelajaran di atas memberikan suatu kerangka acuan dalam perencanaan strategi pembelajaran. Demikian pula pola kegiatan pembelajaran tersebut memberikan bantuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penting sebagai berikut: 1. Apakah terdapat materi pelajaran yang dapat dipresentasikan atau disajikan yang paling baik secara klasikal atau pada semua siswa pada waktu yang sama. 2. Apakah terdapat materi pelajaran yang dapat dipelajari oleh siswa secara baik melalui kegiatan individual menurut cara dan kecepatan belajarnya masing-masing. 3. Apakah terdapat pengalaman belajar yang dapat diberikan kepada siswa melalui sistim diskusi dengan atau tanpa kehadiran guru. 4. Apakah diperlukan diskusi antara guru siswa secara individual atau konsultasi secara pribadi. Sehubungan dengan pertimbangan dalam pemilihan strategi pembelajaran, Hilda Taba dalam Suprihadi (1993: 105) menyebutkan variabelvariabel pembelajaran menjadi pertimbangannya. Dalam pernyataannya Hilda Taba mengatakan bahwa, tin-dakan pembelajaran kepada seseorang yang lain menyangkut banyak variabel, yaitu: guru, subject matter (hakekat pokok masalah yang diajarkan); siswa, proses belajar; dan susunan pembelajaran. Selanjutnya, variabel-variabel pembelajaran itu sendiri yang merupakan pertimbangan utama dalam memilih dan mengembangkan suatu strategi pembelajaran. Lawrence T. Alexander dan Robert H. Davis (1990: 123) menyebutkan ada empat faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih strategi pembelajaran. Faktor tersebut adalah (1) tujuan pembelajaran khusus, (2) keadaan siswa (karakteristik siswa), (3) sumber dan fasilitas untuk melaksanakan dari suatu strategi tertentu, dan (4) karakteristik teknik penyajian tertentu. Keempat faktor tersebut di atas oleh Lawrence T. Alexander dan Robert H. Davis (1990: 123) selanjutnya dijelaskan secara rinci sebagaimana uraian di bawah ini. Faktor pertama, yang mempengaruhi pemilihan strategi adalah tujuan pembelajaran khusus. Seperti disebut di dalam bahasan di atas, bahwa strategi kegiatan pembelajaran presentasi tepat apabila digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran aspek kognitif dan psikomotor, tetapi hal ini 218 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI tidak tepat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran segi afektif. Tujuan pembelajaran aspek afektif lebih tepat menggunakan pola kegiatan interaktif. Tujuan-tujuan pembelajaran segi kognitif tingkat rendah "recall" penggunnaan metode pembelajaran yang bermacam-macam dapat digunakan dengan hasil yang relatif sama. Tetapi apabila tujuan pembelajaran tingkat tinggi seperti, mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah, teknik diskusi adalah tepat. Metode diskusi juga tepat digunakan untuk mengembangkan keterampilan berkomunikasi antar pribadi, mengembangkan kemampuan berfikir secara logis dan sebagainya. Faktor kedua, yang mempengaruhi pemilihan strategi pembela jaran adalah keadaan siswa yang mengikuti proses belajar. Setiap guru harus menyadari adanya kenyataan bahwa senantiasa terdapat perbedaan individual dikalangan siswa. Berbeda dalam kemampuan belajar, cara belajar, latar belakang, pengalaman mereka dan kepribadian mereka. Kecuali apabila kelas yang dihadapi guru tidak cukup untuk melayani kebutuihan individual siswa, maka masalah utama yang biasa dijumpai guru adalah sangat heteroginitas keadaan kelasnya. Problem yang muncul terutama jika guru menggunakan metode ceramah. Jika ceramah dilakukan dengan standart anak-anak yang mampu mempunyai motivasi tinggi maka anak-anak yang lemah akan tertinggal. Sebaliknya jika standar ceramah anak-anak yang kurang mampu menjadi bosan. Ada dua strategi yang dapat digunakan untuk pembelajaran kelas besar. Pertama digunakan sejumlah metode yang bervariasi sehingga setiap siswa akan mengalami paling sedikit sebuah metode yang sesuai deangan gaya belajarnya. Kedua digunakan metode tertentu yang dapat menampung pribadi individu diantara siswa, misalnya menggunakan model untuk pembelajaran mandiri, diskusi dalam kelompok kecil, atau simulasi. Contoh: Bagaimana menggunakan metode yang berbeda dapat menampung perbedaan individual siswa adalah sebagai berikut. 1. Gunakan metode untuk pembelajaran mandiri dalam membantu murid yang belum sepenuhnya siap untuk suatu ceramah diskusi atau praktek laboratorium. 2. Gunakan metode ceramah atau diskusi kelompok sesudah praktek laboratorium atau simulasi untuk mengumpulkan, menjelaskan, dan saling tukar pengalaman apa yang sudah dipelajari. 3. Sajikan informasi dalam suatu ceramah dan kemudian latihan mengamplikasikan informasi dalam suatu diskusi kerja laboratorium atau simulasi 219 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 4. Gunakan modul sebagai pelengkap siswa yang ingin menyelidiki topik lebih lanjut. Faktor ketiga, yang mempengaruhi pemilihan strategi pembelajaran adalah sumber atau fasilitator untuk melaksanakan strategi pembelajaran tersebut. Sumber atau fasilitator disini menyangkut peralatan, ruangan. Strategi pembelajaran sangat ditentukan oleh jenis dan jumlah sumber yang tersedia untuk melaksanakan strategi tersebut secara efektif. Misalnya strategi pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah untuk kelas besar membutuhkan sedikit sumber dan fasilitas dibanding suatu kerja laboratorium yang membutuhkan peralatan yang cukup banyak dan ruangan yang mencukupi. Dengan begitu nampak jelas bahwa dipengaruhi oleh bagaimana tersedianya sumber dan fasilitas yang diperlukan untuk melaksanakan strategi tersebut. Faktor keempat, pemilihan strategi pembelajaran ditentukan tidak saja oleh kemampuan guru di dalam menggunakan metode pembelajaran, akan tetapi juga oleh sifat dan karakteristik masing-masing metode yang dapat dipilih untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, unsur pokok yang harus diketahui oleh guru adalah sifat dan karakteristik masing-masing metode pembelajaran. Tentunya dapat difahami bahwa metode tersebut dapat mempengaruhi pemilihan strategi, sebab realisasi penggunaan metode ataupun teknik pembelajaran. Karenanya adalah wajar untuk dapat menentukan pilihan tentang metode tertentu untuk kegiatan pembelajaran didahului dengan pemahaman tentang sifat dan karakteristik metode-metode tersebut. Gambaran di atas memperlihatkan, secara umum pemilihan suatu strategi pembelajaran tertentu mempertimbangkan karakteristik jenis tujuan pembelajaran. Terkait didalam penggunaan strategi pembelajaran, adalah suatu metode atau teknik pemyampaian yang kiranya paling sesuai untuk mencapai jenis tujuan pembelajaran tersebut, sesuai dengan keadaan besar-kecilnya kelas atau jumlah siswa. Faktor-faktor penentu aktualisasi pembelajaran, kata lain dari strategi pembelajaran. Untuk dapat mengelola dan merancang strategi pembelajaran, seorang guru hendaknya mengenal faktor-faktor penentu kegiatan pembelajaran. F. Peran Guru dalam Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata, yaitu bimbingan dan konseling. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain. Menurut Bernard & Fullmer (1969) bimbingan merupakan segala kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu;‖ Dan menurut KJ Ones, Staffire & Stewart (1970), bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam 220 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwarisi) tetapi harus dikembangkan. (Salahudin, 2010: 13) Sementara itu, Jones (1963) sebagai yang dikutip Soetjipto (2000: 61) mendefinisikan: guidance is the help given by one person to another in making choice and adjusments and in soluing problems.” Menurut Dewa Ketut Sukardi (2002: 20), bimbingan adalah merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu (1) mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya, (2) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (3) mengambil keputusan, (4) mengarahkan diri sendiri, dan (5) mewujudkan diri sendiri. Sedangkan menurut Prayitno (2004: 99), bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Memperhatikan rumusan demi rumusan yang dikemukakan di atas, tampak bahwa bimbingan mengalami perkembangan yang cukup berarti. Prayitno merangkum unsur pokok bimbingan sebagai berikut (1) pelayanan bimbingan merupakan suatu proses; (2) bimbingan merupakan proses pemberian bantuan; (3) bantuan itu diberikan kepada individu baik perseorangan maupun kelompok; (4) pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri; (5) bimbingan dilaksanakan dengan menggunakan berbagai bahan, interaksi, nasehat atau gagasan serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor maupun dari lingkungan; (6) bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok-kelompok umur tertentu saja tetapi meliputi semua umur; (7) bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli; (8) pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginan-keinginannya kepada klien karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jalan hidupnya; dan (9) bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. (Prayitno (2004: 97-98). 221 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Adapun pengertian konseling dapat dikemukakan sebagai berikut. Dalam kamus bahasa Indonesia, istilah konseling diartikan sebagai ‖penyuluhan‖. Namun, kata ‖penyuluhan‖ dalam kegiatan bimbingan menurut para ahli bimbingan versi Indonesia kurang tepat, alasannya bahwa kata penyuluhan telah dipergunakan oleh masyarakat umum yang sama sekali di luar pengertian konseling seperti penyuluhan keluarga berencana (KB), penyuluhan kesehatan, penyuluhan hukum dan lain-lain. Istilah penyuluhan yang sudah populer dit engah masyarakat itu lebih mengarah pada usaha suatu badan, baik pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, sikap dan keterampilan warga masyarkaat berkenaan dengan hal-hal tertentu, misalnya penyuluhan ‖pertanian‖ bermaksud meningkatkan kesadaran, pemahaman, sikap dan keterampilan warga masyarakat berkenaan dengan aspek pertanian tertentu, seperti cara-cara bertanam, pemilihan bibit, penggunaan pupuk, pemberantasan hama dan lain-lain. Banyak ahli yang memberikan makna tentang konseling seperti Pepinsky & Pepinsky, Maelean, Rohman Natawijaya, Dewa Ketut Sukardi, Prayitno. Berikut dikemukakan pendapat para ahli tentang konseling. Konseling menurut Pepinsky & Pepinsky sebagai yang dikutip Prayitno (2004: 100), adalah interaksi yang (a) terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien, (b) terjadi dalam suasana yang profesional, (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.‖ McLean seperti yang kutip Prayitno (2004: 100), mendefinisikan konseling sebagai suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang profesional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi. Sementara itu, konseling menurut Roechman Natawidjaya (1987: 32) merupakan satu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, di mana yang seorang (yaitu konselor) berusaha membantu yang lain (yaitu klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang. Menurut Dewa Ketut Sukardi (2002: 22), konseling merupakan suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dan klien yang berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi) yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang. 222 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Sedangkan menurut Prayitno (2004: 105), konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan konseling memiliki ciri-ciri (1) konseling merupakan bagian dari kegiatan bimbingan; (2) dilaksanakan melalui penjumpaan tatap muka; (3) untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan tenaga profesional yang disebut konselor; (4) tujuan pembicaraan dalam proses konseling diarahkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien; dan (5) dalam konseling diharapkan klien mampu memecahkan masalahnya sendiri dengan kemampuannya sendiri. Dengan demikian Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling pada hakikatnya adalah memberi bimbingan kepada individu atau sekelompok individu agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Prayitno (2004: 114) menyatakan bahwa bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan dan interpretasi, pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya. Dapat diambil suatu kesimpulan bahwa tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk memandirikan individu. Seperti apa ciri-ciri manusia mandiri itu? Prayitno (2004: 197) mengemukakan bahwa pribadi mandiri itu memiliki lima ciri, yaitu (1) memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannnya secara tepat dan obyektif; (2) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis; (3) mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana; (4) dapat mengarahkan diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya; dan (5) mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal. Layanan bimbingan konseling sebagai suatu kegiatan yang terencana, terarah dan terpadu memiliki fungsi atau keuntungan yang diperoleh dari layanan itu. Fungsi atau keuntungan BK itu sangat bervariasi, dalam hal ini 223 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Prayitno (2004: 197) mengelompokkan fungsi BK menjadi lima fungsi pokok, yaitu (1) fungsi pemahaman, (2) fungsi pencegahan, (3) fungsi pengentasan, (4) fungsi pemeliharaan dan pengembangan, (5) dan fungsi advokasi. Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di lembaga sekolah. Oleh karena itu, penyelenggaraan BK dapat melibatkan personil yang ada di sekolah seperti melibatkan guru bidang studi dalam mensukseskan program BK di sekolah. Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru bidang studi dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan program BK di sekolah. Pertama, bahwa pengenalan fungsi dan pelayanan BK termasuk salah satu kemampuan dasar dari seorang guru. Artinya, guru yang profesional itu harus memiliki kompetensi. Di antara komptetensi yang semestinya dikuasai oleh guru bidang studi adalah pemahaman tentang BK. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Sardiman (2003: 229) tentang sepuluh kompetensi guru sebagai berikut: (1) menguasai bahan; (2) mengelola program belajar-mengajar; (3) mengelola kelas; (4) menggunakan media/sumber; (5) menguasai landasan kependidikan; (6) mengelola interaksi belajar mengajar; (7) menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran; (8) mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan konseling; (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; dan (10) memahami prinsip-prinsip dan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran. Kedua, guru adalah personil sekolah yang paling sering bertatap muka langsung dengan para siswa. Dengan demikian guru lebih banyak kesempatan untuk dapat mengamati dan mengenali kekuatan dan kelemahan para siswanya serta berbagai faktor yang mendorong dan menghambat pencapaian tujuan belajar bagi siswa. Dua pertimbangan di inilah yang menjadi alasan bahwa guru bidang studi memiliki kedudukan dan peranan strategis dalam penyelenggaraan program layanan BK. Lalu seperti apa peran yang dapat dilakukan guru bidang stdi dalam menyukseskan penyelenggaraan BK? Dalam hal ini, Soetjipto (2000: 109) mengemukakan peran yang dapat dimainkan guru bidang studi sebagai berikut (1) turut serta dalam membantu melaksanakan kegiatan program bimbingan dan konseling; (2) memberikan informasi tentang siswa terhadap staf bimbingan dan konseling; (3) memberikan layanan instruksional (pengajaran); (4) berpartisipasi dalam pertemuan kasus; (5) memberikan informasi kepada siswa; (6) meneliti kesulitan dan kemajuan siswa; (7) menilai hasil kemajuan belajar siswa; (8) mengadakan hubungan dengan orang tua siswa; (9) bekerja sama dengan konselor untuk mengumpulkan data siswa dalam usaha mengidentifikasi 224 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI masalah yang dihadapi siswa; (10) membantu memecahkan masalah siswa; (11) mengirimkan (referal) masalah siswa yang tidak dapat diselesaikannya kepada konselor; dan (12) mengidentifikasikan, menyalurkan dan membina bakat siswa. Selanjutnya, Dewa Ketut Sukardi (2002: 57) mengemukakan peran yang dapat dilakukan guru bidang studi dalam layanan BK sebagai berikut: (1) membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa; (2) membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan; (3) mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru pembimbing; (4) menerima siswa alih tangan dari pembimbing/konselor yang memerlukan pelayanan pengajaran khusus; (5) membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan; (6) memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan untuk mengikuti/menjalani layanan kegiatan yang dimaksudkan itu; (7) berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus; dan (8) membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dan upaya tindak lanjutnya. Hal senada juga disampaikan Abu Ahmadi sebagai yang dikutip Soetjipto (2000: 109) bahwa guru bidang studi memiliki peran dalam layanan BK sebagai berikut: (1) menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa; (2) mengusahakan agar siswa dapat memahami dirinya, kecakapankecakapan, sikap, minat dan pembawaannya; (3) mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik; (4) menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas, waktu, alat atau tempat bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuannya; dan (5) membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat kemampuan dan minatnya. Berhubung guru lebih lama bergaul dengan para siswa, maka kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memahami potensi siswa. Guru dapat menunjukkan arah minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Selanjutnya, Prayitno dan Erman Amti (2004) mengemukakan empat peranan dan fungsi yang dapat dilaksanakan guru bidang studi dalam layanan bimbingan dan konseling. Pertama, fungsi dukungan (supportive). Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari guru bidang studi agar layanan tersebut dapat 225 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ terselenggara dengan baik. Untuk itu diharapkan guru dapat melaksanakan peranannya dalam hal (1) mengajar dengan sebaik-baiknya. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, hendaknya guru mampu mendorong siswa untuk mempelajari konsep-konsep, sikap-sikap, keterampilan-keterampilan. Hal ini berarti guru bukan hanya sekedar memindahkan pengetahuan saja kepada siswa tetapi lebih dari itu, para guru harus mampu memberikan bimbingan bagi para pelajar; (2) menginformasikan pelayanan bimbingan dan konseling. Informasi dari guru-guru tentang pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa adalah sesuatu yang amat penting. Hal ini akan sangat mendorong para siswa untuk memahami tentang layanan-layanan apa saja yang tersedia yang dapat dimanfaatkan oleh siswa guna membantu para siswa mencapai tujuan pendidikan dan perkembangannya yang optimal; dan (3) memberi kemudahan bagi konselor. Guru dapat memberikan kemudahan-kemudahan bagi konselor sekolah dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswasiswa di kelasnya. Hal ini dapat berupa penyediaan data tentang siswa dan pemberian kesempatan bagi siswa untuk memanfaatkan kegiatan-kegiatan bimbingan. Kedua, fungsi konsultan. Dalam sistem pelayanan BK di sekolah, para guru merupakan anggota dari organisasi bimbingan. Oleh karena itu guru diharapkan dapat (1) berperan aktif dalam merencanakan layanan bimbingan bagi siswanya; (2) bertindak sebagai narasumber dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan konselor untuk mempertimbangkan (mempelajari) siswa-siswa tertentu; dan (3) mentransmit informasi untuk melengkapi data siswa. Ketiga, fungsi alih tangan. Fungsi alih tangan ini merupakan fungsi pengiriman siswa kepada pihak lain yang lebih ahli dan berwenang untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi siswa. Dalam hal ini, guru dapat berperan (1) mengenali siswa yang memerlukan bantuan khusus yang berada di luar kemampuan guru untuk mengatasinya; (2) menyediakan kesempatankesempatan bagi siswa untuk memperoleh pengalaman belajar di luar kelas; dan (3) mengalihtagankan siswa-siswa yang perlu mendapat layanan BK kepada konselor sekolah. Keempat, fungsi pelayanan. Fungsi ini dapat dilakukan guru bidang studi dengan (1) mengadakan pertemuan dengan siswa-siswa yang memiliki masalah belajar, terutama siswa yang mendapat kesulitan belajar dalam bidang studi guru yang bersangkutan; (2) menerima semua siswa sebagaimana adanya, hangat dan utuh; (3) menyediakan informasi tentang diri siswanya yang berguna untuk konselor untuk membantu siswa bersangkutan; (4) menciptakan suasana yang kondusif guna menunjang perkembangan siswa secara optimal; dan (5) mengintegrasikan informasi pendidikan oleh jabatan ke dalam mata pelajaran yang dibinanya. 226 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Disisi lain Sardiman (2003: 142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan bimbingan konseling yaitu: 1). Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum; 2). Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain; 3). Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar; 4). Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan; 5). Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar; 6). Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan; 7). Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar; 8). Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa; dan 9). Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak. Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran guru dalam bimbingan konseling adalah sebagai Informator, Organisator, Motivator, Director, Inisiator, Transmitor, Fasilitator, Mediator, korektor, dan Evaluator. G. Penutup Peran seorang guru tak akan dapat terganti oleh canggihnya teknologi. Teknologi memang bisa memberi berbagai macam kemudahan kepada siswa. Namun teknologi tidak dapat memberikan pendidikan karakter, nilai, dan moral kepada siswa. Sehingga gurulah yang memiliki peran penting untuk dapat menciptakan generasi muda bangsa yang beretika, berpendidikan, bermoral, dan berkarakter. Diantara peran guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas siswa, yaitu: 1). Guru berperan dalam Pengembangan Kurikulum; 2). Guru berperan dalam proses Pembelajaran; 3). Guru dalam Pengembangan Media Pembelajaran; 3). Guru berperan dalam Pengembangan Strategi Pembelajaran; dan 4). Guru berperan dalam Bimbingan dan Konseling. Daftar Pustaka Ali, Mohammad, 1992. Pengembanhan Kurikulum di Sekolah, Bandung: Sinar Baru. 227 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ AM., Sardiman, 2003. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo Persada. Davis, R.H. Alexander, 1990. Learning System Design, An Approach to the Improvement of Instruction, New York: McGraw Hill Book Company. Dick, Walter dan Lou Carey, 1978. The Systematic Design of Instruction Illionois: Foresman Co. Dimyati dan Mudjiono, 2006. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka cipta. Forgarty, Robin, 1991. How in Integratate The Curriculum, New York: IRI/Skylight Publishing Inc. Hamalik, Oemar, 2003. Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Bumi Aksara. _____________, 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Harsono & MJ Susilo. 2010. Pemberontakan Guru: Menuju Peningkatan Kualitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Ibnu Rusn, Abidin. 2009. Pemikiran Al-Ghazali tentang Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Kementrian Agama Republik Indonesia. 2011. Alquran dan Tafsirnya. Jakarta: Widya Cahaya. Muhaimin, 2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. Mahmud, 2010. Ensiklopedi Pendidikan Islam: Konsep, Teori, dan Tokoh, Bandung: Sahifa. Marsh, Colin J. dan George Willis, 2007. Curriculum Altirnative, Approaches, Ongoing Issue, New Jersey, USA: Pearson Merril Prentice Hall. Naim, Ngainun. 2009. Menjadi Guru Inspiratif; Memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup Siswa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Natawidjaya, Rochman, 1987. Pendekatan-Pendekatan dalam Penyuluhan, Bandung: CV. Diponegoro. Prayitno dan Erman Amti, 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta. Rusman, 2009. Manajemen Kurikulum, Jakarata: PT. Raja Grafindo Persada. Sadiman, Arief S., 2003. Media Pendidikan Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Salahudin, Anas, 2010. Bimbingan Konseling, Bandung. Pustaka Setia. Sanjaya, Wina, 2006. Strategi Pembelajaran Berorentasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana. _____________, 2009. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana. Shihab, M. Quraish. 2011. Tafsir Al mishbah (Pesan, Kesan dan keserasian AlQur‟an). Jakarta: Lentera Hati. 228 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Siregar, Marasudin. 1985. Didaktik Metodik dan Kedudukan dalam Proses Belajar Mengajar. Yogyakarta: Sumbangsih. Soetjipto dan Rafles Kosasi, 2000. Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta. Sudjana, Nana dan Ahmad Rivai, 2009. Media Pengajaran, Bandung: Sinar Baru Algensindo. Sukardi, Dewa Ketut, 2002. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta. Sukmadinata, Nana Syaodih, 2002. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung:PT remaja rosdakarya. Suprihadi, 1993. Strategi Pembelajaran, Bandung: Falah Production. Syukur NC, Fatah, 2005. Teknologi Pendidikan, Semarang : Rasail. 229 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Bab 9 Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan A dministrasi sebagai suatu kegiatan bersama terdapat dimanamana selama ada manusia yang hidup dan bekerja sama dalam kelompok. Jika kita melihat sebuah pabrik bekerja menghasilkan semacam benda sebagai produknya, maka disitu kita melihat ada administrasi. Jika kita melihat suatu lembaga yang melatih dan memberikan suatu pelajaran yang akhirnya mereka mendapat sertifikat dari proses pendidikan itu, maka disitu ada administrasi.Jika kita melihat sekelompok orang bersama-sama memuja sesuatu sebagai perlambang kekuatan yang dianggap maha kuasa atau mengurus kebutuhan rohani lainnya secara teratur, maka disitu terdapat pula administrasi. Demikianlah seterusnya jika ada kegiatan sekelompok orang secara teratur untuk mencapai tujuan tertentu sebagai tujuan bersama, maka disitu ada administrasi. (Sagala, 2009: 21). Administrasi merupakan kegiatan yang menduduki kedudukan sentral di dalam pembinaan dan pengembangan pada setiap kegiatan kerjasama sekelompok manusia, dalam bidang pendidikan juga harus ada administrasi yang mampu mengembangkan dan mencapai tujuan pendidikan. Karena pada lingkungan setiap lembaga pendidikan formal terdapat sejumlah manusia, baik yang berkedudukan sebagai pimpinan maupun sebagai tenaga pelaksana. Mereka tidak cukup dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai 230 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI bidang pendidikan saja, akan tetapi harus dibekali pula dengan kemampuan bekerjasama dan kemampuan mengarahkan kerjasama itu guna mencapai tujuan lembaga pendidikan masing-masing. Administrasi suatu lembaga pendidikan merupakan suatu sumber utama manajemen dalam mengatur proses belajar mengajar dengan tertib sehingga tercapainya suatu tujuan terpenting pada lembaga pendidikan tersebut. administrasi sangat diperlukan oleh para pelaku pendidikan untuk melakukan tugas dan profesinya. Oleh karena itu, setiap petugas pendidikan perlu dibekali ilmu yang berkaitan dengan administrasi terutama para guru yang tidak cukup dengan bekal professional saja. Mereka harus mempunyai berbagai bekal pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam berbagai bidang. A. Pengertian Administrasi Pendidikan Administrasi Pendidikan Berdasarkan etimologi ―administrasi‖ berasal dari bahasa latin yang terdiri dari ―ad‖ artinya intensif dan ―ministrare‖ artinya melayani, membantu atau mengarahkan. Jadi pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan ―administrare‖ terbentuk kata benda ―administrario‖ dan kata ―administrauus‖ yang kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris yakni ―administration‖ yang artinya melayani, mengendalikan, atau mengelola suatu organisasi dalam mencapai tujuannya secara intensif. Selain itu dikenal juga kata ―administratie‖ yang berasal dari kata Belanda, namun memilki arti yang lebih sempit, sebab terbatas pada aktivitas ketatatusahaan yaitu kegiatan penyusunan dan pencatatan keterangan yang diperoleh secara sistematis. (Sagala, 2009: 21). Administrasi sering dikaitkan dengan aktivitas administrasi perkantoran yang hanya merupakan salah satu bidang dari aktivitas adminstrasi yang sebenarnya. Untuk memahami pengertian administrasi secara lengkap, berikut ini adalah pendapat para ahli yang mengemukakan pengertian administrasi. 1. Menurut Sondang P. Siagian (1974: 2) mengatakan administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. 2. The Liang Gie mengatakan bahwa administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilaksanakan oleh sekelompok orang dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. 3. Soehari Trisna, dalam seggi-segi Administrasi Sekolah mengatakan administrasi adalah keseliruhan proses penyelenggaraan dalam usaha 231 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ kerja sama dua orang atau lebih dengan secara rasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efesien. 4. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, dalam Pedoman Pelaksanaan Kurikulum, buku III D. Dikatakan bahwa administrasi adalah usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber (personel maupun material) secara efektif dan efesien guna untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Daryanto (2005: 7-8). Dari bebarapa pengertian yang telah dikemukakan oleh para ahli di atas, maka dapat dipahami bahwa administrasi adalah semua kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan administrasi itu dilaksanakan dalam setiap kelompok kerjasama sejumlah manusia dalam berbagai bidang kehidupan termasuk di dalamnya bidang pendidikan, oleh karena itu, administrasi pendidikan adalah merupakan aplikasi ilmu administrasi dalam kegiatan pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha-usaha pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerjasama sejumlah orang dengan menggunakan segala sarana dan prasarana yang tersedia baik moral maupun material dan spiritual agar tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efesien. Untuk memahami lebih lanjut mengenai administrasi pendidikan, berikut ini adalah pengertian yang diberikan oleh para ahli. Hadari Nawawi (2007) menjelaskan bahwa Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal. Sedangkan M.Ngalim Purwanto (2005: 12), dalam bukunya ―Administrasi Pendidikan‖, dijelaskan bahwa: Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaporan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia baik personil, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Disisi lain Engkoswa dalam Asnawir (2005: 3) mengatakan bahwa administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan merupakan segenap pengerahan dan pengintegrasian segala potensi dalam suatu aktivitas kelembagaan pendidikan, baik personal, spiritual dan 232 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI material, dengan terencana dan sistematis untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektifdan efisien Ditinjau dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program organisasi. Menurut Asnawir (2005: 9) ada beberapa karakteristik administrasi pendidikan yaitu: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Administrasi pendidikan meliputi semua kegiatan yang berkenaan dengan tujuan memperbaiki proses pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan usaha kolektif dan kerjasama sekelompok orang di dalam lembaga pendidikan berdasarkan ketentuanketentuan dan batasan-batasan kemampuan tertentu. Administrasi pendidikan merupakan proses kemanusiaan yang bertujuan agar terpenuhi keinginan dan kebutuhan manusia dalam rangka memperbaiki kehidupan manusia melalui perubahan manusia yang bersangkutan. Administrasi pendidikan adalah proses sosial dengan arti kata bahwa administrasi pendidikan tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Admnistrasi pendidikan adalah proses pendidikan yang berusaha untuk mengembangkan pekerja-pekerja dan orang-orang yang berkaitan dengan organisasi. Administrasi pendidikan juga merupakan usaha-usaha yang teratur, dan usaha-usaha yang tepat dalam melaksanakan koordinasi pada suatu organisasi. Administrasi pendidikan merupakan kerja kepemimpinan yang bijaksana, dan dapat menciptakan iklim yang kondusif, meliputi material, psikologis, spiritual dan sosial. Administrasi pendidikan adalah proses pendidikan yang bertujuan atau jalan untuk mencapai tujuan. 233 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ B. Prinsip Dasar dan Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan Menurut Burhanuddin (1998:16), ada lima prinsip yang harus diperhatikan dalam administrasi pendidikan: 1. Prinsip efisiensi. Tenaga Administrasi akan berhasil dalam tugasnya bila menggunakan semua sumber tenaga dan fasisilitas yang ada dengan secara efisien. 2. Prinsip pengelolaan. Administrator adalah menejer yang bekerja dengan langkah-langkah menejemen yang baik yaitu dengan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol. 3. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan. Administrator bertanggung jawab dan berpegang pada amanah untuk mengutamakan tugasnya dibandingkan dengan tugas-tugas lain yang bukan merupakan tugas utamanya. Pelaksanaan tugas tidak didasarkan pada pesan sponsor, melainkan skala prioritas. 4. Prinsip kepemimpinan yang efektif. Administrator adalah seorang pemimpin yang memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, tidak bertele-tele, dan menghemat waktu, sekaligus tegas, lugas, tuntas dan berkualitas. 5. Prinsip kerjasama. Pengembangan kerjasama dilakukan secara sinergis profesional dan proforsional. Terkait itu perlu dipahami bahwa administrator harus memahami jenis pekerjaan yang diembannya sekaligus mengerti sesuatu yang dikerjakan sebagai tugas dan keahliannya. Adapun jenis pekerjaan yang bukan keahliaannya dan menjadi bagian administrator yang lain dibutuhkan kerjasama yang sinergis dan interaktif dan sesuai target yang hendak dicapai. Kerjasama tersebut berkaitan dengan hubungan atasan bawahan yang fungsinya adalah menjalankan tugas-tugas vertikal maupun horizontal. Keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan dalam jangka panjang dapat dilihat dari sejauh mana tujuan pendidikan dapat diwujudkan. Untuk mencapai hasil yang maksimal tersebut dibutuhkan tenaga administrator pendidikan yang handal dan bertanggung jawab. Dalam kaitan ini administrasi pendidikan berfungsi untuk mengkordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan untuk menata sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif. Ruang lingkup administrasi pendidikan sangat luas, meliputi sekalian usaha, proses tindakan penyelenggaraan, pelayanan, bimbingan, pengaturan dan mengawasi semua personal yang terlibat dalam kegiatan administrasi, termasuk pula masalah kepemimpinan, bagaimana sikap dan sifat seseorang pemimpin 234 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI yang dikehendaki dalam pendidikan type-type kepemimpinan nama yang sesuai, syarat-syarat apa yang diperlukan sebagai seorang pemimpin yang baik. Menurut Ngalim Purwanto (2005), ruang lingkup admnistrasi pendidikan dikelompokkan kepada tujuh kelompok, yakninya: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Admnistrasi tatalaksana sekolah Administrasi guru dan pegawai sekolah Admnistrasi muurid/ siswa Admnistrasi supervisi pengajaran Administrasi pelaksanaan dan pembinaan kurikulum Administrasi perencanaan dan pendirian bangunan sekolah Administrasi hubungan sekolah dan masyarakat. Menurut Hadari Nawawi (2007), ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi bidang-bidang kegiatan sebagai berikut: 1. 2. Manajemen administrasi. Bidang kegiatan ini bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/ kelompok kerjasama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Manajemen operatif. Kegiatan ini bertujuan mengarahkan dan membina agar dalm mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masingmasing, setiap orang melaksanakannya dengan tepat dan benar. Dengan demikian bidang-bidang yang mencangkup dalam administrasi pendidikan sangat banyak tapi yang lebih penting diketahui adalah sebagai berikut: 1. Bidang tata usaha sekolah meliputi: a. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha b. Anggaran belanja keuangan sekolah c. Masalah kepegawaian dan personalia sekolah d. Keuangan dan pembukuan e. Korespondensi/surat-menyurat f. Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport dan sebagainya. 2. Bidang personalia murid meliputi: a. Organisasi murid b. Masalah kesehatan murid c. Masalah kesejahteraan murid d. Evaluasi kemajuan murid e. Bimbingan dan penyuluhan. 235 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 3. Bidang personalia meliputi: a. Pengangkatan dan penempatan guru b. Organisasi personel guru c. Masalah kepegawaian d. Masalah kondite dan evaluasi kemajuan diri e. Refreshing dan up-grading guru-guru 4. Bidang pengawasan (supervisi) meliputi: a. Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaliknya. b. Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid, dan pegawai tata usaha sekolah. c. Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran. d. Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya. 5. Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum meliputi: a. Berpedoman dan menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran. b. Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan pendidikan dan lingkup masyarakat. C. Tujuan Dan Manfaat Administrasi Pendidikan Tujuan administrasi pendidikan adalah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Adapaun yang menjadi tujuan utama pendidikan adalah untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan peserta didik agar menjadi warga Negara yang memiliki kualitas, sesuai dengan cita-cita bangsa berdasarkan pancasila. Menurut Sergiovani dan Carver adalam Daryanto (2005: 17), ada empat tujuan administrasi, yaitu: efektivitas produksi, efesiensi, kemampuan menyesuaikan diri, dan kepuasan kerja. Sasaran administrasi pendidikan adalah manusia, maka pelaksanaannya tidak boleh tidak dapat disetarafkan dengan ―ordenil mesin‖. Sifat administrasinyapun tidak bias bersifat mekanistis. Pelaksanaan administrasi pendidikan harus bersendikan pada prinsip-prinsip yang sifatnya kooperatif dan demokratis. Kegiatan administrasi pendidikan hendaknya didasarkan pada: 1) Tujuan pendidikan dan perkembangan anak didik, 2) Adanya koordinasi dalam semua usaha, 3) Penggunaan waktu, tenaga dan alat secara efektif dan efesien, 4) Partisipasi yang luas dalam menentukan policy dan program, 5) 236 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Memindahkan kekuasaan yang sesuai dengan tanggung jawab, dan 6) Menghindarkan overlapping fungsi. (Sabri, 2008: 8). Menurut Asnawir (2005: 10), tujuan administrasi pendidikan dapat dikelompokkan kepada tujuan jangka pendek, tujuan jangka menengah, dan tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek dari administrasi pendidikan adalah agar tersusun dan terlaksana suatu system pengelolaan komponen instrumental dari proses pendidikan yang meliputi komponen siswa, pegawai guru, sarana/prasarana, organisasi, pembiayaan, tata usaha dan hubungan sekolah dengan masyarakat, agar terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara efektif yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Tujuan jangka menengah administrasi pendidikan mengarah kepada pencapaian tujuan institusional setiap jenis dan jenjang serta program pendidikan. Sedangkan tujuan jangka panjang administrasi pendidikan adalah tujuan yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. (Asnawir ,2005: 10). Disamping itu secara operasional administrasi pendidikan bertujuan untuk: 1. 2. 3. 4. 5. 6. Memudahkan pekerjaan administrasi dalam bidang pendidikan, memudahkan proses pelaksanaannya, memanfaatkan potensi manusia dan material yang diharapkan akan dapat menghasilkan keputusan-keputusan administrasi dalam bidang pendidikan yang sifatnya realistis, kolektif, dan sehat untuk mencapai penyelesaian masalah administrasi dalam bidang pendidikan yang dihadapi. Menciptakan iklim ruhaniah, psikologis dan sosial dengan memperhatikan dan memupuk kejujuran, amanah, keikhlasan dalam bekerja. Meningkatkan moral dan semangat kesetiakawanan di antara individu yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan administrasi pada lembaga pendidikan. Meningkatkan produktivitas kerja para pekerja, serta memperbaiki kualitas, metode dan media dalam kaitannya untuk mencapai tujuan pendidikan. Meningkatkan kemampuan pekerja dan mempertinggi pengetahuan, keterampilan dan sikap secara terus menerus dalam melakukan pekerjaan yang diemban. Mengadakan perubahan yang diinginkan dalm proses pendidikan dengan seluruh aspeknya dan mendorong peserta didik dalam mencapai pertumbuhan yang menyeluruh dan utuh, serta dapat melakukan penyesuaian dalam masyarakat yang selalu mengalami perubahan. 237 LPPPI 7. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Menghubungkan antara proses pendidikan dan tujuan-tujuan pembangunan dalam masyarakat, serta mempererat hubungan pendidikan dengan masyarakat/ lingkungan. (Asnawir, 2005: 12). Adapun manfaat administrasi pendidikan menurut Asnawir (2005: 12) adalah sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. Mengangkat derajat kinerja pekerja dan menolong mensukseskan dan memperbaiki kinerja tersebut. Menciptakan iklim kerja yang baik untuk menerapkan prinsip-prinsip hubungan kemanusiaan yang sehat dengan menekankan penghargaan kepada setiap orang pada lembaga pendidikan yang bersangkutan. Mendorong menterjemahkan, merobah pikiran-pikiran dan teori-teori pendidikan menjadi kurikulum, program, metode, media, prosedur dan berbagai aktivitas pendidikan lainnya untuk menempuh jalan yang tepat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Berusaha menghubungkan/mempertemukan lembaga pendidikan dengan masyarakat kea rah pengembangan, kemajuan dan kestabilan. Selanjutnya Ahmad Sabri (2010: 10). dalam bukunya administrasi pendidikan menyebutkan manfaat administrasi pendidikan bagi seorang tenaga kependidikan yang mempelajari administrasi pendidikan adalah: 1. 2. 3. 4. Dapat mengetahui dan menyadari akan tugas-tugas dan kewenangan yang mesti dipikulnya serta mengetahui bagaimana cara-cara melaksanakan tugas-tugas dan kewenangan masing-masing. Dapat menghindarkan kesalahan-kesalahan kerja atau overlapping kerja/ tugas. Mengetahui bagaimana melaksanakan sesuatu kegiatan kependidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan supaya tercapai efektif serta secara tepat. Mengetahui batas-batas hak dan kewajiban masing-masing tenaga kependidikan. D. Komponen Administrasi Pendidikan Berbicara masalah administrasi tentunya tidak bisa lepas dengan empat komponen yang ada yaitu planning, organizing, actuating dan controlling (POAC). Untuk lebih jelasnya maka akan penulis uraikan satu persatu sebagai berikut: 238 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 1. Planing atau perencanaan. Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Perencanaan adalah salah satu fungsi awal dari aktivitas manajemen dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Anderson memberikan definisi perencanaan adalah pandangan masa depan dan menciptakan kerangka kerja untuk mengarahkan tindakan seseorang di masa depan. (Syafarudin dan Irwan Nasution, 2005: 77). Menurut F. E. Kast dan Jim Rosenzweig dalam Syafiie (2002: 36), perencanaan adalah suatu kegiatan yang terintegrasi yang bertujuan untuk memaksimalkan efektifitas keseluruhan usaha-usaha, sebagai suatu sistem sesuai dengan tujuan organisasi yang bersangkutan. Fungsi perencanaan antara lain untuk menetapkan arah dan setrategi serta titik awal kegiatan agar dapat membimbing serta memperoleh ukuran yang dipergunakan dalam pengawasan untuk mencegah pemborosan waktu dan faktor produksi lainnya. Disisi lain, Asnawir (2005: 14) menyatakan bahwa perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan dan juga merupakan persiapan dalam kegiatan administrasi, dan dianggap syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga baik perorangan maupun kelompok. Ketika dikaitkan dengan sistem pendidikan dalam suatu organisasi kependidikan, maka perencanaan pendidikan menurut ST Vembriarto (1988: 39) dapat didefiniskan sebagai penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematis terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggapi kebutuhan dan tujuan murid-murid serta masyarakat. Rancangan yang disusun dalam konteks pendidikan menurut Hadari Nawawi (1997) meliputi: a. b. c. d. e. f. g. Perumusan tujuan yang hendak dicapai Penentuan bidang/fungsi unit sebagai bagian-bagian yang akan melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan Menetapkan jangka waktu yang diperlukan Menetapkan metode atau cara mencapai tujuan Menetapkan alat yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan efesiensi pencapaian tujuan Merumuskan rencana evaluasi atau penilaian untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan Menetapkan jumlah dan sumber dana yang diperlukan. 239 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dengan demikian rancangan kegiatan administrasi pendidikan yang harus dirumuskan mencakup 7 faktor yaitu: 1). Faktor tujuan; 2). faktor bidang/ bentuk kegiatan; 3). faktor waktu; 4). faktor metode; 5). faktor alat; 6). faktor penilaian; dan 7). faktor dana. (Sabri: 2010). Dalam proses perencanaan terhadap program pendidikan yang akan dilaksanakan, khususnya dalam lembaga pendidikan Islam, maka prinsip perencanaan harus mencerminkan terhadap nilai-nilai Islami yang bersumberkan pada Alquran dan al-Hadits. Dalam hal perencanaan ini Alquran mengajarkan kepada manusia : Artinya : Dan berbuatlah kebajikan supaya kamu mendapatkan keberuntungan (QS. Al-Hajj/78: 77). Selain ayat tersebut, terdapat pula ayat yang menganjurkan kepada para manejer atau pemimpin untuk menentukan sikap dalam proses perencanaan pendidikan. yaitu dalam Alquran surat an-Nahl/16: 90: Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan atau kebaikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang perbuatan yang keji, mungkar dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. Ayat-ayat lain yang berkesinambungan dengan perencanaan adalah dalam Alquran Surat Al-Qiyamah/75: 36) bahwa ―apakah manusi mengira ia dibiarkan saja tanpa pertanggung jawaban?, dan selanjutnya Alquran Surat AlIsra‘/17: 36 yang berbunyi: Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. 240 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Ayat tersebut merupakan suatu hal yang sangat prinsipil yang tidak boleh ditawar dalam proses perencanaan pendidikan, agar supaya tujuan yang ingin dicapai dapat tercapai dengan sempurna. Disamping itu pula, intisari ayat tersebut merupakan suatu ―pembeda‖ antara administrasi secara umum dengan administrasi dalam perspektif Islam yang sarat dengan nilai. Mengenai pentingnya suatu perencanaan, ada beberapa konsep yang tertuang dalam Alquran. Di antara ayat Alquran yang terkait dengan fungsi perencanaan adalah Surat Al Hasyr/59: 18 yang berbunyi: Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. 2. Organizing atau pengorganisasian. Menurut Asnawir (2005: 22), pengorganisasian adalah aktivitas penyusunan, pembentukan hubungan kerja antara orang-orang/ organ-organ sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau penyusunan bagian-bagian yang terpisah sehingga terjadi suatu kesatuan dan tindakan untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Terry (2006: 73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksanakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses. Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. (Hafidudin dan Hendri, 2003: 101). Dalam langkah pengorganisasian ini, ada dua hal pokok yang menjadi perhatian: a. Penciptaan mekanisme atau tata kerja, seirama dengan pola struktur organisasi yang dibuat-ditetapkan. b. Penentuan dan pendistribusian kerja yaitu, penyebaran dan pembagian tugas/ pekerjaan sekaligus pelaksanaan-pelaksanaan beserta kewenangan dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh masing-masing anggota/ staf pengurus organisasi. (Sabri, 2000: 15). 241 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 3. Penggerakan atau Actuation. Menurut Asnawir (2005: 28) aktuasi artinya menggerakkan orang-orang dalam organisasi agar mau bekerja dengan penuh kesadaran secara bersamasama mencapai tujuan yang diharapkan. Adapun istilah yang dapat dikelompokkan ke dalam fungsi ini adalah directing commanding, leading dan coordinating. Karena tindakan actuating sebagaimana tersebut, maka proses ini juga memberikan motivating, untuk memberikan penggerakan dan kesadaran terhadap dasar dari pada pekerjaan yang mereka lakukan, yaitu menuju tujuan yang telah ditetapkan, disertai dengan memberi motivasi-motivasi baru, bimbingan atau pengarahan, sehingga mereka bisa menyadari dan timbul kemauan untuk bekerja dengan tekun dan baik. Actuating juga berarti mengelola lingkungan organisasi yang melibatkan lingkungan dan orang lain, tentunya dengan tata cara yang baik pula. Maka firman Allah mengatakan: Artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Hud/11: 117). Faktor membimbing dan memberikan peringatan sebagai hal penunjang demi suksesnya rencana, sebab jika hal itu diabaikan akan memberikan pengaruh yang kurang baik terhadap kelangsungan suatu roda organisasi dan lain-lainnya. Proses actuating adalah memberikan perintah, petunjuk, pedoman dan nasehat serta keterampilan dalam berkomunikasi. (Siagian, 1997: 88). Actuating merupakan inti dari manajemen yang menggerakkan untuk mencapai hasil. Sedangkan inti dari actuating adalah leading, harus menentukan prinsipprinsp efisiensi, komunikasi yang baik dan prinsip menjawab pertanyaan. 4. Controlling atau Pengawasan. Menurut Asnawir (2005: 28), pengawasan merupakan kegiatankegiatan dan tindakan-tindakan untuk mengamankan rencana dan keputusan yang telah dibuat atau yang sedang dilaksanakan. Dalam buku Ahmad Sabri (2000: 16) dijelaskan dalam bagian supervisi, bahwa setiap pelaksanaan daripada program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Selanjutnya ditambahkan fungsi administrasi pendidikan dalam buku Ahmad Sabri (2000: 16) adalah pengarahan, koordinasi, dan evaluasi. 242 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Pengarahan maksudnya member bimbingan dan petunjuk yang diberikan sebelum kegiatan pelaksanaan dilakukan, untuk memelihara, menjaga dan mengajukan organisasi melalui orang-orang yang terlibat, baik secara structural maupun fungsional agar setiap kegiatan yang dilakukan nanti tidak terlepas dari usaha pencapaian tujuan pendidikan. Koordinasi adalah mengsingkronkan dan meluruskan semua kegiatan unit dapertemen/ satuan organisasi menuju tercapainya tujuan/ hasil akhir yang sama, koordinasi menyangkut semua orang, kelompok unit organisasi dan semua kegiatan dalam setiap organisasi dimana orang bekerjasama. Tanpa koordinasi terjadi pemborosan uang, tenaga dan waktu yang sangat banyak. (2000: 17). Dan Evaluasi adalah untuk mengetahui berhasil atau tidaknya suatu program. Jadi, evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan, pendidikan adalah aktifitas-aktifitas untuk menentukan sampai dimana hasil dan tujuantujuan pendidikan itu telah tercapai. (2000: 19). Dalam Alquran pengawasan bersifat transendental, jadi dengan begitu akan muncul inner dicipline (tertib diri dari dalam). Itulah sebabnya di zaman generasi Islam pertama, motivasi kerja mereka hanyalah Allah kendatipun dalam hal-hal keduniawian yang saat ini dinilai cenderung sekuler sekalipun. (Syafiie, 2000: 66). Mengenai fungsi pengawasan, Allah Swt., berfirman di dalam Alquran Surat Asy-Syuura/42: 6 yang berbunyi: Artinya: Dan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah, Allah mengawasi (perbuatan) mereka; dan kamu (ya Muhammad) bukanlah orang yang diserahi mengawasi mereka. Selanjutnya Allah Swt. berfirman dalam Alquran Surat Asy-Syuura/42: 48 yang berbunyi: Artinya: Jika mereka berpaling maka Kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah). Sesungguhnya apabila Kami merasakan kepada manusia sesuatu rahmat dari Kami dia bergembira ria karena rahmat itu. Dan jika mereka ditimpa kesusahan disebabkan perbuatan 243 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ tangan mereka sendiri (niscaya mereka ingkar) karena sesungguhnya manusia itu amat ingkar (kepada ni`mat). Menjaga keselamatan dan kesuksesan institusi merupakan tugas utama manajer, baik organisasi keluarga maupun organisasi universal. Bagaimana manajer bisa mengontrol orang lain sementara dirinya sendiri masih belum terkontrol. Dengan demikian seorang manajer adalah orang terbaik dan harus mengontrol seluruh anggotanya dengan baik. E. Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. Di dalam Peraturan Pemerintah No.38 tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa ―Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru‖. Ini berarti selain guru perananya untuk menyukseskan kegitan administrasi disekolah, guru perlu sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah. Berikut akan diuraiakan dan dijelaskan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam administrasi pendidikan. 1. Administrasi Kurikulum. Menurut Soetjipto dan Raflis Kosasi (1999:148) bahwa kurikulum merupakan seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya. Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting dalam sutau sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam kegiatan belajar mengajar. Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan kurikulum pada dasarnya tidak berbeda dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan pada umumnya. Fungsi itu terdiri dari perencanaan, pengkoordinasian, pengorganisasian, pengawasan serta penilaian. Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat biasanya meliputi sebagai berikut: a. Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas : 1) Ketentuan-ketentuan pokok 2) Garis- garis besar progam pengajaran. 3) Pedoman pelaksanaan kurikulum. 244 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI b. Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulum lainnya, antara lain pedoman penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru dan menyusun jadwal pelajaran. Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan. 2. Administrasi Kesiswaan Menurut Soetjipto dan Raflis Kosasi (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif. Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan poendidikan yang telah ditetapkan. a. Kegiatan dalam administrasi kesiswaan yaitu: 1) Penerimaan siswa 2) Pembinaan siswa 3) Penamatan program siswa di sekolah. b. Peranan guru dalm administrasi kesiswaan 1) Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas. 2) .Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu selanjutnya. 3) Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas. 4) Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi. 5) Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik. 3. Administrasi sarana dan prasarana 245 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut. Menurut Soetjipto dan Raflis Kosasi (1999:170) sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien. Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi: a. Perencanaan kebutuhan Penyusunan daftar kebutuhan prasarana dan sarana sekolah didasarkan atas pertimbangan bahwa: 1) 2) 3) Pengadaan sarana dan prasarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah. Pengadaan sarana dan prasarana untuk menggantikan barang barang yang rusak, dihapuskan atau hilang. Pengadaan sarana dan prasarana barang untuk persediaan. b. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan c. d. e. f. g. 1) Pembelian 2) Buatan sendiri 3) Penerimaan hibah atau bantuan 4) Penyewaan 5) Peminjaman 6) Pendaurulangan Penyimpanan prasarana dan sarana pendidikan Inventarisasi prasarana dan sarana pendidikan. Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang barang yang menjadi milik sekolah Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana meliputi: 1) Perawatan 2) Pencegahan kerusakan 3) Penggantian ringan. h. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan 246 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang barang milik negara/ daerah dari daftar invarian karena dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau tidak berfungsi lagi. i. Pengawasan sarana dan prasarana pendidikan Merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan. Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud. 4. Administrasi personal Menurut Soetjipto dan Raflis Kosasi (1999:175), personal pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan non edukatif (ketata uasahaan). Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK). Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian(personal) yaitu : a. b. c. d. e. f. g. Membuat buku induk pegawai Mempersiapkan usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai dan lain- lain Membuat inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata administrasi. Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan. Membuat laporan data sekolah dan pegawai Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran Mempersiapkan surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa, dan lain- lain. 5. Administrasi keuangan Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat (husemas) Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang 247 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat. Peranan guru dalam Husemas menurut Soetjipto dan Raflis Kosasi (1999:197) yaitu: a. b. c. Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik husemas Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya. 7. Administrasi layanan khusus Merupakan suatu usaha yang tidaksecara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Macam-macam layanan khusus yaitu a. Pusat sumber belajar b. Kafetaria warung / kantin sekolah c. Unit kesehatan Sekolah. F. Penutup Admininstrasi pendidikan adalah penerapan Ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau dalam pembinaan, Pengembangan dan pengendalian usaha Praktek praktek Pendidikan. Contohnya admministrasi sekolah. Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainya Untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Fungsi Guru dalam Administrasi pendidikan antara lain, administrasi kesiswaan, administrasi prasarana dan Sarana, administrasi personal, administrasi keuangan serta administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat. Daftar Pustaka Asnawir, 2005. Administrasi Pendidikan, Padang: IAIN IB Press. Hafidudin, Didin dan Hendri Tanjung, 2003. Manajemen Syariah dalam Prkatik, Jakarta: Gema Insani. Kindred,Lesli W; Bagin, Don; Gallagher, Donald R. 1976. School Community Relations.New Jersey:Prentice Hall,Inc Nawawi, Hadari. 2007. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung. Purwanto, Ngalim. 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosda Karya. Sagala, Saiful, 2009. Administrasi Pendidkan Kontemporer, Bandung: CV. Alfabeta. 248 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Sabri, Ahmad, 2000. Administrasi Pendidikan, Padang: IAIN IB Press. Siagian, Sondang P., 1974. Administrasi Pendidikan, Jakarta: Gunung Agung. Siagian, Sondang P., 1997. Sistem Informasi untuk Mengambil Keputusan, Jakarta: Gunung Agung. Soetjipto dan Raflis kosasi, 1999. Profesi Keguruan. Jakarta: Rieneka Cipta. Syafarudin dan Irwan Nasution, 2005. Manajemen Pembelajaran, Jakarta: Quantum Teaching, 2005. Syafiie, 2002. Al Quran dan Ilmu Administrasi, Jakarta: Rineka Cipta. Vembriarto, ST, 1988. Pengantar Perencanaan Pendidikan (Educational Planning), Andi Offset, Yogyakarta. Terry, George R, 2006. Prinsip-prinsip Manajemen, Jakarta : Bumi Aksara. Yusak, Burhanuddin, 1998, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia. 249 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Bab 11 Peran Guru dalam Pendidikan Karakter Bangsa B erbagai kajian dan fakta menunjukkan bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki karakter kuat. Nilai-nilai karakter tersebut adalah nilai-nilai yang digali dari khasanah budaya yang selaras dengan karakteristik masyarakat setempat atau lebih sering disebut dengan kearifan masyarakat lokal dan bukan hanya mencontoh nilai budaya bangsa lain yang belum tentu sesuai dengan karakteristik dan kepribadian bangsa tersebut. (Wagiran, 2012: 330). Banyak Negara yang berhasil mengimplementasikan karakteristik budayanya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi kebanggaan bagi bangsanya, seperti negara Jepang dengan semangat bushido yang digali dari semangat kaum samurai. Jepang adalah bangsa yang mandiri dan kreatif, Ia senantiasa memproteksi diri dengan cara bangga terhadap produk sendiri. Demikian pula dengan persoalan moral budaya melalui dua pilar utama suchin dan shitsuke (bermoral dan berdisiplin), Jepang mengokohkannya dengan filosofi yang berjati diri Jepang. (Alwasilah, 2009: 31). Selanjutnya, Korea Selatan menjadi bangsa yang disegani di kawasan Asia, bahkan di dunia berkat keberhasilannya menggali nilai-nilai luhur yang tercermin dalam semangat semaul undong, China dengan semangat confusianisme, dan Jerman dengan protestan ethics-nya. (Wagiran, 2012: 330). 250 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Esensi kemajuan yang dicapai berbagai bangsa tersebut menunjukkan bahwa pengembangan karakter suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari aspek budaya yang selaras dengan karakteristik masyarakat itu sendiri. Budaya yang digali dari kearifan lokal bukanlah penghambat kemajuan dalam era globalisasi, tapi sebagai filter budaya yang memiliki kekuatan transformasional yang luar biasa dalam meraih kejayaan bangsa berdasarkan ciri khas bangsa tersebut. Salah satu ruang yang menjadi sarana untuk mencetak generasi bangsa yang beriman, berilmu dan berkarakter mulia adalah lembaga pendidikan atau sekolah/madrasah. Salah satu fungsi lembaga pendidikan adalah transformasi nilai, internalisasi nilai, filterisasi nilai serta pelestarian nilai. Oleh karena itu, adalah suatu hal yang urgen untuk menemukan cara agar lembaga pendidikan mampu memproduksi generasi yang demikian. Guru merupakan garda terdepan untuk mewujudkan generasi bangsa yang beriman, berilmu dan berkarakter mulia (atau disebut dengan istilah generasi emas) tersebut. Maka untuk itu, guru harus memaikan perannya secara proporsional dan professional dalam membentuk dan mengembangkan karakter siswa. A. Pengertian dan Tujuan Pendidikan Karakter Secara etimologis, kata karakter (Inggris: character) berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu charassein yang berarti “to engrave”. (Ryan dan Bohlin, 1999: 5). Kata “to engrave” bisa diterjemahkan mengukir, melukis, memahatkan, atau menggoreskan. (Echols, & Shadily, 1995: 214). Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata ―karakter‖ diartikan dengan tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, dan watak. Karakter juga bisa berarti huruf, angka, ruang, simbul khusus yang dapat dimunculkan pada layar dengan papan ketik. (Depdiknas, 2013: 623). Orang berkarakter berarti orang yang berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan makna seperti itu berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan ciri, karakteristik, atau sifat khas diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil dan bawaan sejak lahir. (Koesoema, 2007: 80). Seiring dengan pengertian ini, ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa baik buruknya karakter manusia sudah menjadi bawaan dari lahir. Jika bawaannya baik, manusia itu akan berkarakter baik, dan sebaliknya jika bawaannya jelek, manusia itu akan berkarakter jelek. Jika pendapat ini benar, pendidikan karakter tidak ada gunanya, karena tidak akan mungkin merubah karakter orang yang sudah taken for granted. Sementara itu, 251 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ sekelompok orang yang lain berpendapat berbeda, yakni bahwa karakter bisa dibentuk dan diupayakan sehingga pendidikan karakter menjadi bermakna untuk membawa manusia dapat berkarakter yang baik. Secara terminologis, makna karakter dikemukakan oleh Thomas Lickona (1991: 51) yang mendefinisikan karakter sebagai ―A reliable inner disposition to respond to situations in a morally good way.” Selanjutnya, Lickona menambahkan, ―Character so conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral behavior”. Karakter mulia (good character), dalam pandangan Lickona, meliputi pengetahuan tentang kebaikan (moral khowing), lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan (moral feeling), dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan (moral behavior). Dengan kata lain, karakter mengacu kepada serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitudes), dan motivasi (motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills). Karakter adalah wujud pemahaman dan pengetahuan seseorang tentang nilai-nilai mulia dalam kehidupan yang bersumber dari tatanan budaya, agama dan kebangsaan seperti: nlai moral, nilai etika, hukum, nilai budi pekerti, kebajikan dan syari‘at agama dan budaya serta diwujudkan dalam sikap, perilaku dan kepribadian sehari-hari hingga mampu membedakan satu dengan lainnya. Dengan demikian maka karakter pada hakekatnya bukan hanya harus dipahami dan diketahui ataupun hanya diajarkan tetapi harus diteladani. Dimana yang selanjutnya diharapkan bahwa karakter individu tersebut akan membangun karakter-karakter daerah dan bangsa sesuai dengan harapan dan cita-cita luhur dalam tujuan pendidikan nasional. Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action), tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif dan pelaksanaannya pun harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan serta mampu membedakan satu dengan lainnya. Dengan pendidikan karakter, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Hal ini sesuai dengan pendapat Daniel Goleman (2007) tentang ―Keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80% dipengaruhi oleh kecerdasan emosi (EQ), dan hanya 20% ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ)‖. Dalam kajian tersebut dibahas delapan pendekatan pendidikan nilai berdasarkan kepada berbagai literatur dalam bidang psikologi, sosiologi, filosofi dan pendidikan yang berhubungan dengan nilai. Namun, selanjutnya berdasarkan kepada hasil pembahasan dengan para pendidik dan alasan-alasan praktis dalam penggunaannya di lapangan, pendekatan-pendekatan tersebut telah 252 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI diringkas menjadi lima jenis pendekatan. Lima pendekatan tersebut adalah: (1) Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach); (2) Pendekatan perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach); (3) Pendekatan analisis nilai (values analysis approach); (4) Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach); dan (5) Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach). (Ahrens, 20006: 78). Terminologi pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak tahun 1900-an. Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya, terutama ketika ia menulis buku yang berjudul The Return of Character Education dan kemudian disusul bukunya, Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. Melalui buku-buku itu, ia menyadarkan dunia Barat akan pentingnya pendidikan karakter. Pendidikan karakter, menurutnya, mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). (Lickona, 1991: 51). Di pihak lain, Frye (2002) mendefinisikan pendidikan karakter sebagai, “A national movement creating schools that foster ethical, responsible, and caring young people by modeling and teaching good character through an emphasis on universal values that we all share”. Jadi, pendidikan karakter harus menjadi gerakan nasional yang menjadikan sekolah (institusi pendidikan) sebagai agen untuk membangun karakter peserta didik melalui pembelajaran dan pemodelan. Melalui pendidikan karakter sekolah harus berpretensi untuk membawa peserta didik memiliki nilainilai karakter mulia seperti hormat dan peduli pada orang lain, tanggung jawab, jujur, memiliki integritas, dan disiplin. Di sisi lain pendidikan karakter juga harus mampu menjauhkan peserta didik dari sikap dan perilaku yang tercela dan dilarang. Pendidikan karakter tidak hanya mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada anak, tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Dengan demikian, pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan moral. Selanjutnya Frye (2002) menegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan usaha yang disengaja untuk membantu seseorang memahami, menjaga, dan berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai karakter mulia. Ada banyak nilai karakter yang dapat dikembangkan dan diintegrasikan dalam pembelajaran. Menanamkan semua butir nilai tersebut merupakan tugas yang sangat berat. Oleh karena itu, perlu dipilih nilai-nilai tertentu yang diprioritaskan penanamannya pada peserta didik. Nilai-nilai utama yang 253 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ disarikan dari butir-butir standar kompetensi yang harus dicapai dalam pembelajaran di sekolah (institusi pendidikan) di antaranya adalah: 1. Kereligiusan, yakni pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya. 2. Kejujuran, yakni perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain. 3. Kecerdasan, yakni kemampuan seseorang dalam melakukan suatu tugas secara cermat, tepat, dan cepat. 4. Ketangguhan, yakni sikap dan perilaku pantang menyerah atau tidak pernah putus asa ketika menghadapi berbagai kesulitan dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehingga mampu mengatasi kesulitan tersebut dalam mencapai tujuan. 5. Kedemokratisan, yakni cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 6. Kepedulian, yakni sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah dan memperbaiki penyimpangan dan kerusakan (manusia, alam, dan tatanan) di sekitar dirinya. 7. Kemandirian, yakni sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. 8. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, yakni berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki. 9. Keberanian mengambil risiko, yakni kesiapan menerima risiko/akibat yang mungkin timbul dari tindakan nyata. 10. Berorientasi pada tindakan, yakni kemampuan untuk mewujudkan gagasan menjadi tindakan nyata. 11. Berjiwa kepemimpinan, yakni kemampuan mengarahkan dan mengajak individu atau kelompok untuk mencapai tujuan dengan berpegang pada asasasas kepemimpinan berbasis budaya bangsa. 12. Kerja keras, yakni perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya. 13. Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara dan Tuhan YME. 254 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 14. Gaya hidup sehat, yakni segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan. 15. Kedisiplinan, yakni tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. 16. Percaya diri, yakni sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya. 17. Keingintahuan, yakni sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. 18. Cinta ilmu, yakni cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan. 19. Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, yakni sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain. 20. Kepatuhan terhadap aturan-aturan sosial, yakni sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum. 21. Menghargai karya dan prestasi orang lain, yakni sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain. 22. Kesantunan, yakni sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang. 23. Nasionalisme, yakni cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya. 24. Menghargai keberagaman, yakni sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama. (Kemdiknas, 2010: 8). Dari 24 nilai karakter di atas, guru (pendidik) dapat memilih nilai-nilai karakter tertentu untuk diterapkan pada peserta didik disesuaikan dengan muatan materi dari setiap mata pelajaran (MK) yang ada. Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) mencanangkan empat nilai karakter utama yang menjadi ujung tombak penerapan karakter di kalangan peserta didik, yakni kejujuran, ketangguhan, kepedulian, dan kecerdasan. 255 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2010: 7-9), adapun tujuan pendidikan karakter bangsa adalah: 1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa; 2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; 3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; 4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan 5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity). Sedangkan tujuan pendidikan karakter dalam setting sekolah adalah sebagai berikut : 1. Menguatkan dan mengembangkan niali-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian/kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan. 2. Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilainilai yang dikembangkan oleh sekolah. 3. Membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama. (Kesuma, 2013: 9). Pendidikan karakter bangsa yang berbasis pada pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) memainkan fungsi penting dalam hidup warga bangsa dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Secara nasional, fungsi pendidikan karakter bangsa adalah: 1. Fungsi Pengembangan: yang secara khusus disasarkan pada peserta didik agar mereka menjadi pribadi yang berperilaku baik, berdasarkan pada kebajikan umum (virtues) yang bersumber pada filosofi 256 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kebangsaan di dalam Pancasila. Dengan fungsi ini peserta didik diharapkan memiliki sikap dan perilaku etis, spiritual, sesuai dengan citra budaya bangsa. Dengan kata lain, dari perilaku peserta didik, yang adalah warga bangsa, orang dapat mengetahui karakter bangsa Indonesia yang sesungguhnya. 2. Fungsi Perbaikan: yang secara khusus diarahkan untuk memperkuat pendidikan nasional yang bertanggungjawab terhadap pengembangan potensi dan martabat peserta didik. Dengan fungsi ini pula, pendidikan karakter bangsa hendaknya mencapai suatu proses revitalisasi perilaku dengan mengedepankan pilar-pilar kebangsaan untuk menghindari distorsi nasionalisme. 3. Fungsi Penyaring: terkait dengan fungsi perbaikan tadi, dalam fungsi penyaring ini sistem pendidikan karakter bangsa dikembangkan agar peserta didik dapat menangkal pengaruh budaya lain yang tidak sesuai dengan karakter bangsa. Fungsi ini bertujuan meningkatkan martabat bangsa. (Kemenag, 2010: 7). B. Prinsip-Prinsip dan Media Pendidikan Karakter Pendidikan karakter bangsa sebenarnya telah berlangsung lama, jauh sebelum Indonesia merdeka. Hal ini terlihat dari pandangan Ki Hajar Dewantara dalam menentukan asas Taman Siswa 1922 yang berbasis pendidikan karakter, dengan tujuh prinsip sebagai berikut : 1. Hak seseorang untuk mengatur diri sendiri dengan tujuan terbitnya persatuan dalam kehidupan umum. 2. Pengajaran berarti mendidik anak agar merdeka batinnya, pikirannya, dan tenaganya. 3. Pendidikan harus selaras dengan kehidupan. 4. Kultur sendiri yang selaras dengan kodrat harus dapat memberi kedalaman hidup. 5. Harus bekerja menurut kekuatan sendiri. 6. Perlu hidup dengan berdiri sendiri. 7. Dengan tidak terikat, lahir batin dipersiapkan untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik. (Mulyasa, 2012: 6). Dalam praktiknya, Lickona dkk dalam Masnur Muslich (2011: 129) menemukan sebelas prinsip agar pendidikan karakter dapat berjalan efektif. Kesebelas prinsip tersebut sebagai berikut: 257 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 1. Kembangkan nilai-nilai etika inti dan nilai-nilai kinerja pendukungnya sebagai fondasi karakter yang baik. 2. Definisikan ‗karakter‘ secara komprehensif yang mencakup pikiran, perasaan dan perilaku 3. Gunakan pendekatan yang komprehensif, disengaja dan proaktif dalam pengembangan karakter. 4. Ciptakan komunitas sekolah yang penuh perhatian. 5. Beri siswa kesempatan untuk melakukan tindakan moral. 6. Buat kurikulum akademik yang bermakna dan menantang yang menghormati semua peserta didik, mengembangkan karakter dan membantu siswa untuk berhasil. 7. Usahakan mendorong motivasi diri siswa. 8. Libatkan staf sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan moral yang berbagi tanggung jawab dalam pendidikan karakter dan upaya untuk memaruhi nilai-nilai inti yang sama yang membimbing pendidikan siswa. 9. Tumbuhkan kebersamaan dalam kepemimpinan moral dan dukungan jangka panjang bagi inisiatif pendidikan karakter. 10. Libatkan anggota dan anggota masyarakat sebagi mitra dalam upaya pembangunan karakter. 11. Evaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai pendidik karakter, dan sejauh mana siswa memanifestasikan karakter yang baik. Dalam pendidikan karakter sangat penting dikembangkan nilai-nilai etika inti seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan rasa hormat terhadap diri dan orang lain bersama dengan nilai-nilai kinerja pendukungnya seperti ketekunan, etos kerja yang tinggi dan kegigihan sebagai basis karakter yang baik. Sekolah harus berkomitmen untuk mengembangkan karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai dimaksud, mendefisikannya dalam bentuk perilaku yang dapat diamati dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Selain itu, sekolah harus mencontohkan nilai-nilai itu, mengkaji dan mendiskusikannya, menggunakannya sebagai dasar dalam hubungan antarmanusia, dan mengapresiasi manifestasi nilai-nilai tersebut di sekolah dan masyarakat. Yang terpenting, semua komponen sekolah bertanggung jawab terhadap standar-standar perilaku yang konsisten sesuai dengan nilai-nilai inti. (Muslich, 2011: 129-130). Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yaitu keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan media cetak, dan media masa. Pendidikan karakter menjadi tugas dari semua pihak yang terlihat dalam usaha pendidikan (pendidik). Baik lembaga informal, nonformal, dan 258 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI formal harus berbagi tanggung jawab terhadap keberhasilan pendidikan karakter. Pendidikan karakter diintegrasikan pada lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Semua unsur berperan dalam melakukan pendidikan karakter baik guru, orang tua atau siapa saja yang penting ia memiliki kepentingan untuk membentuk pribadi peserta didik atau anak. Zubaedi (2012: 172) menyatakan bahwa jika hubungan antar unsur lingkungan pendidikan tersebut tidak harmonis, maka pembentuka karakter pada anak tidak akan berhasil dengan baik. Oleh karena itu, upaya pendidikan karakter secara formal yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah perlu mendapatkan penguatan dari ayah, ibu, kakak, kakek, nenek, paman melalui pendidikan karakter dalam keluarga. Hal ini belum cukup, masih diperlukan dukungan dari pendidik karakter pada institusi nonformal seperti aktivis LSM, wartawan, politisi, dan pemimpin/tokoh/pemuka masyarakat). Singkatnya, semua orang dewasa perlu memberikan konstribusi dalam penanaman karakter. Untuk mewujudkannya, Suyatno menyatakan dalam Zubaedi (2012: 173, mereka memiliki tugas sebagai berikut: 1. Harus menunjukkan nilai-nilai moralitas serta sumber keteladanan bagi anak-anak. 2. Harus memiliki kedekatan emosional kepada anak dengan menunjukkan rsa kasih sayang. 3. Harus memberikan lingkungan atau suasana yang kondusif bagi pengembangan karakter anak. 4. Perlu mengajak anak-anaknya untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, misalnya dengan beribadah secara rutin. C. Sumber dan Nilai-Nilai dalam Pendidikan Karakter Sumber-sumber pendidikan karakter Kementerian Pendidikan Nasional ialah: bangsa yang ditetapkan 1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama. 2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsipprinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. 259 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.Artinya, nilainilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara. 3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa. 4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. 5. Media; perlu pula ditambahkan sebagai suatu kekuatan pembentuk perilaku umum (common opinion) sekaligus saluran informasi yang dalam banyak hal dapat memperluas pendidikan karakter bangsa tetapi di sisi lain menjadi saluran penetrasi budaya asing. Selain itu media sebagai kekuatan demokrasi suatu bangsa (Walter Lipman), memainkan peran strategis dalam menumbuhkan demokrasi, termasuk demokrasi Pancasila sebagai karakter bangsa Indonesia. (Kemendiknas, 2010: 79). Dengan demikian dari kelima sumber itu maka pelaksanaan pendidikan karakter dapat diselenggarakan oleh masyarakat, melalui lembaga agama dan pranata sosial-kebudayaan, serta diselenggarakan oleh pemerintah melalui jalur pendidikan formal. Baik yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun pemerintah keduanya merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Sumbersumber pendidikan karakter bangsa itu menunjukkan bahwa setiap elemen berperan sesuai fungsi sosial masing-masing. Yang dibentuk dalam tiap elemen 260 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI itu adalah manusia atau warga bangsa, sehingga baik ia dibentuk melalui nilainilai partikular baik dalam agama maupun kebudayaan, perlu ada nilai bersama (common value/common platform) sebagai acuan utama pengembangan pendidikan karakter bangsa. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber inti. Sumber dimaksud adalah Agama, Pancasila, budaya dan Tujuan Pendidikan Nasional. Menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, maka nilai yang terkandung dalam agamanya dijadikan dasar membentuk karakter bangsa. Pancasila dijadikan sumber karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila adalah dasarnya. Selain itu mengingat bahwa bangsa Indonesia terbentuk dari berbagai macam suku bangsa dan beranekaragam budaya, maka adalah suatu keharusan dalam menanamkan nilai karakter bangsa berdasarkan nilai budaya yang ada dimana mereka berada. Didalam konteks pendidikan, dengan bersumber dari agama, Pancasila dan budaya maka secara teknis dirumuskan melalui tujuan nasional pendidikan. (Hidayat, 2016: 75). Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini. 1. Religius: Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. 2. Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. 3. Toleransi: Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. 4. Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. 5. Kerja Keras: Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. 6. Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki. 7. Mandiri: Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. 8. Demokratis: Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 261 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 9. Rasa Ingin Tahu: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. 10. Semangat Kebangsaan: Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. 11. Cinta Tanah Air: Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. 12. Menghargai Prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain. 13. Bersahabat/Komuniktif: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain. 14. Cinta Damai: Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya. 15. Gemar Membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya. 16. Peduli Lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. 17. Peduli Sosial: Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 18. Tanggung-jawab: Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. (Kemendiknas, 2010: 9-10). D. Urgensi Pendidikan Karakter Bagi Pembangunan Bangsa Pendidikan karakter menjadi kunci terpenting kebangkitan Bangsa Indonesia dari keterpurukan, untuk menyongsong datangnya peradaban baru. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan 262 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, Hal ini juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character… that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter… adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya). Memahami Pendidikan Karakter Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. (Harison & Huntington, 2008: 48). Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. E. Konstruksi Pendidikan Karakter Islami Menurut Rahmat Hidayat (2016: 275- 313) Ada beberapa tahapan dalam konstruksi pendidikan karakter Islami, yaitu: Pertama, Sosialisasi. Sosialisasi merupaka sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana seharusnya seseorang bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Proses sosialisasi membawa seseorang dari keadaan belum tersosialisasi menjadi masyarakat dan beradab. Melalui sosialisasi, seseorang secara berangsur-angsur mengenal persyaratan-persyaratan dan tuntutan-tuntutan hidup di lingkungan budayanya. Ada beberapa langkah yang dilakukan dalam proses sosialisasi, diantaranya: a. Edukasi. Edukasi merupakan proses pengajaran yang dilakukan secara formal maupun non formal kepada seseorang atau lebih dari satu orang secara bersmasama ataupun secara individu yang bertujuan untuk untuk mengembangkan keperibadian, kecerdasan, dan mendidik peserta didik untuk memiliki akhlak yang mulia, mampu mengendalikan diri dan memiliki keterampilan. Edukasi dimulai sejak anak baru lahir dan akan berlangsung seumur hidup seseorang. 263 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Proses edukasi dilakukan melalui: 1). Pengenalan, pengajaran dan penanaman nilai-nilai dalam keluarga; 2). Pengajaran, Penanaman serta meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai budaya dari keluarga melalui sekolah/madrasah; dan 3). Pengenalan, pengajaran dan penanaman nilai-nilai budaya dalam masyarakat lewat berbagai acara-acara adat. b. Klarifikasi Zubedi (2005: 23) menjelaskan bahwa pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach) memberi penekanan pada usaha membantu peserta didik dalam mengkaji perasaan dan perbuatan sendiri, untuk meningkatkan kepada mereka tentang nilai-nilai mereka sendiri. Pendekatan ini dinilai efektif untuk pendidikan di alam demokrasi. Dalam pendekatan ini, pendidik tidak secara langsung menyampaikan kepada anak mengenai benar salah, baik buruk, akan tetapi anak diberi kesempatan untuk menyampaiakan dan menyatakan nilai-nilai dengan caranya sendiri. Anak diajak untuk mengungkapkan mengapa perbuatan ini benar atau buruk. Dalam pendekatan ini anak diajak untuk mendiskusikan isu-isu moral yang berkembang. (Siswoyo, 2005: 80). Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap sikap anak merupakan sauatu langkah dalam pembentukan karakter. Dengan umpan balik ini anak akan mengetahui mana nilai-nilai yang sesuai dengan agama dan budaya dan mana pula nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya. c. Motivasi Motivasi merupakan dorongan kejiwaan yang ada dalam diri seseorang sebagai suatu keinginan untuk melakukan sesutau dan bersikap baik dalam mencapai tujuan tertentu yang diinginkan dari setiap individu. Di samping itu, motivasi merupakan suatu gerakan atau perbuatan yang terjadi karena adanya dorongan. Dorongan dapat terjadi oleh berbagai faktor, termasuk faktor lingkungan atau situasi yang merangsang seseorang untuk ikut melakukan atau berbuat. Motivasi bertujuan agar orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan. Selain diberikan kepada individu, motivasi juga dapat diberikan individu kepada kelompok, kelompok kepada kelompok, dan kelompok kepada individu. Orang tua, guru dan para tokohtokoh masyarakat seyogyanya menjadi pelopor dalam pemberian motivasi kepada anak agar mereka menjadi generasi penerus yang memiliki karakter yang baik. Dorongan dari berbagai pihak kepada anak untuk berprilaku baik tentunya akan berpengaruh dalam perkembangan karakter anak. 264 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Kedua, Enkulturasi. Koentjaraningrat (2009: 189) menyatakan bahwa enkulturasi atau pembudayaan adalah proses mempelajari dan menysuaikan alam pikiran dan sikap individu dengan sistem norma, adat, dan peraturanperaturan yang hidup dalam kebudayaannya. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses bagi seorang anak untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku dalam keluarganya. Perbedaanya bisa dipahami dari konsep. sosialisasi merupakan proses menyalurkan nilai dan norma dalam masyarakat dan enkulturasi adalah proses mempelajari nilai dan norma kebudayaan yang dialami individu selama hidupnya. Lembaga pendidikan memiliki peranan penting dalam proses enkulturisasi nilai. Nilai-nilai budaya akan berjalan dengan baik jika para stakeholder yang ada di sekolah memberikan keteladan yang baik, nilai-nilai inilah yang akan ditiru oleh peserta didik. Kemudian pembiasaan-pembiasaan sesuatu yang dianggap baik harus terus diulang-ulang dan dibiasakan agar menjadi sebuah budaya. Tidak kalah pentingnya sekolah juga menegakkan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh siswa. Hal ini dilakukan agar siswa dapat survive dalam kehidupannya kelak daalam lingkungan masyarakat yang begitu luas. Ada beberapa langkah yang dilakukan dalam proses enkulturasi, diantaranya: a. Imitasi (Meniru) Imitasi merupakan kegiatan meniru segala perilaku orang di sekitarnya termasuk orang tuanya. Ketika anak belajar meniru, pengetahuan dan interaksi sosialnya anak akan berkembang pesat. Contoh: anak meniru kebiasaan orang tuanya makan dengan sendok dan garpu. Berbicara mengikuti gaya bicara orang tuanya, cara berpakaian, model rambut, cara bertingkah laku, dan sebagainya. Oleh karena itu pada proses imitasi ini diharapkan orang tua dapat memberikan contoh keteladanan bagi anak-anaknya sehingga anak Anda dapat berkembang dengan baik. Abdullah Nashih Ulwan (tt: 2) menyatakan bahwa keteladanan dalam pendidikan merupakan bagian dari sejumlah metode yang paling ampuh dan efektif dalam mempersiapkan dan membentuk anak secara moral, spiritual, dan sosial. Sebab, seorang pendidik merupakan contoh ideal dalam pandangan anak, yang tingkah laku dan sopan santunnya akan ditiru. Keteladanan menjadi faktor penting dalam hal baik buruknya anak. Jika pendidik jujur, dapat dipercaya, berakhlak mulia, berani dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama, maka si anak akan tumbuh dalam kujujuran, terbentuk dengan akhlak mulia, keberanian dan dalam sikap yang menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama. Dan jika 265 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ pendidik bohong, khianat, durhaka, kikir, penakut dan hina, maka si anak akan tumbuh dan kebohongan, khianat, durhaka, kikir, penakut dan hina. Keteladanan adalah sesuatu yang sangat prinsipil dalam pendidikan. Tanpa keteladanan proses pendidikan ibarat jasad tanpa ruh. Menurut ahli-ahli psikologi, naluri mencontoh merupakan satu naluri yang kuat dan berakar dalam diri manusia. Naluri ini akan semakin menguat lewat melihat. Hal ini sejalan dengan pendapat para ahli psikologi yang mengatakan bahwa 75 % proses belajar didapatkan melalui penglihatan dan pengamatan, sedangkan yang melalui pendengaran hanya 13%. Dengan demikian, pendidikan itu by doing, bukan by lips: pendidikan adalah dengan contoh bukan dengan verbal. b. Habituasi (Pembiasaan) Samani dan Hariyanto (2011: 239) menyatakan bahwa habituasi merupakan proses penciptaan situasi dan kondisi (persistence life situation) yang memungkinkan para siswa dimana saja membiasakan diri untuk berperilaku sesuai nilai dan telah menjadi karakter dirinya, karena telah diinternalisasi dan dipersonifikasi melalui proses intervensi. Disisi lain Ahmad Tafsir (2007: 144) menjelaskan bahwa pembiasaan adalah sesuatu yang sengaja dilakukan secara berulang-ulang agar sesuatu itu dapat menjadi kebiasaan. Pembiasaan (habituation) sebenarnya berintikan pada pengalaman yang dilakukan secara berulang-ulang. Keberhasilkan pendidikan karakter juga tergantung pada kontinyuitas perilaku anak. Artinya tidak akan pernah tercapai tujuan pendidikan karakter apabila hanya dilakukan dalam satu waktu saja. Nilai-nilai karakter yang ditanamkan pada anak harus senantiasa terus menerus dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan pada perilaku anak sehari-hari. Misalnya berdoa sebelum makan, cuci tangan secelum makan, mengembalikan mainan ke tempatnya, dan lain-lain. Apabila suatu saat anak tidak melakukan hal tersebut, maka hendaknya kepada anak diberikan peringatan. c. Evaluasi Evaluasi merupakan suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih di antara keduanya, serta bagaimana manfaat yang telah dikerjakan itu bila dibandingkan dengan harapan-harapan yang ingin diperoleh. Dalam proses evaluasi nilai ada dua hal yang dilakukan orang tua, guru maupun masyarakat, yaitu pemberian reward bagi anak/anggota masyarakat yang memiliki karakter 266 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI baik dan pemberian punishment bagi anak/anggota masyarakat yang memiliki karakter tidak baik. Seorang ahli psokologi Burhus Frederick Skinner menemukan bahwa dalam membentuk sikap dapat menggunakan reinforcement dimana reinforcement tersebut dibagi menjadi dua, yaitu reinforcement positif berupa reward dan reinforcement negative berupa punishment. Bentuk dari reward adalah dengan memberikan pujian, memberikan hadiah,dan hal-hal yang bisa membuat siswa merasa dihargai dan termotivasi. Bentuk dari punishment adalah seperti dengan mencela dan hal-hal yang bisa membuat siswa merasa jatuh akan rasa percaya dirinya. Masaru Emoto seorang professor di Jepang melakukan sebuah penelitian tentang air. Ternyata mutu air bisa dipengaruhi melalui tindakan atau perlakuan manusia terhadap air. Seandainya air diberikan ucapan baik seperti, cinta, terima kasih, kebahagiaan, bagus sekali, damai, maka air akan membentu Kristal yang indah bagaikan permata. Bila air diucapkakan dengan kata-kata negative seperti, benci, bodoh, tidak berguna, perang maka kristalnya akan rusak. Menurut Masaru Emoto tubuh manusia 70 % merupakan air yang akan bereaksi dengan perlakuan kita terhadapnya. Bila kita memperlakukannya dengan ucapan dan kata-kata positif partikel air yang ada dalam tubuh manusia tentu akan membentuk partikel yang indah, sedangkan bila diperlakukan secara tidak baik atau dengan kata lain menggunakan kata-kata negative maka partikel air dalam tubuh manusia akan rusak. Hal ini tentunya juga akan mempengaruhi sikap dan perbuatan yang akan ditampilkannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu penerapan reward dan punishment dalam pendidikan sangatlah penting, dan harus diperhatikan dengan baik prinsip-prinsip penerapannya, supaya tidak salah dalam menerapkannya. Ketiga, Internalisasi. Internalisasi merupakan proses pemasukan nilai pada seseorang yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas pengalaman. Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari berbagai aspek baik agama, budaya, norma sosial dan lain-lain. Pemaknaan atas nilai inilah yang mewarnai pemaknaan dan penyikapan manusia terhadap diri, lingkungan dan kenyataan di sekelilingnya. Proses internalisasi pada dasarnya tidak hanya monoton didapat dari keluarga, melainkan dapat didapat dari lingkungan kita. Lingkungan yang dimaksud tersebut adalah lingkungan sosial. Secara tidak sadar kita telah dipengaruhi oleh berbagai tokoh masyarakat, seperti kiyai, ustad, guru, pemuka adat dan lain-lain. Dari situlah kita dapat memetik beberapa hal yang kita dapatkan dari mereka yang kemudian kita menjadikannya sebagai sebuah kepribadian dan kebudayaan kita. 267 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Koentjaraningrat (2009: 185) menyatakan bahwa proses internalisasi ini berlangsung sejak manusia lahir sampai meninggal untuk belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya. Internalisasi merupakan suatu proses penenaman nilai tentang budaya. Dalam penanaman dan penumbuhkembangan nilai tersebut dilakukan melalui berbagai didaktik-metodik pendidikan dan pengajaran, seperti pendidikan, pengarahan indoktrinasi, brain-washing, dan lain sebagainya. F. Peran Guru dalam Pendidikan Karakter Pembentukan dan Pengembangan Ada beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk memainkan peranannya secara optimal dalam hal pengembangan pendidikan karakter peserta didik di sekolah, sebagai berikut: 1. 2. 2. 3. Optimalisasi peran guru dalam proses pembelajaran. Guru tidak seharusnya menempatkan diri sebagai aktor yang dilihat dan didengar oleh peserta didik, tetapi guru seyogyanya berperan sebagai sutradara yang mengarahkan, membimbing, memfasilitasi dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melakukan dan menemukan sendiri hasil belajarnya. Integrasi materi pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran. Guru dituntut untuk perduli, mau dan mampu mengaitkan konsep-konsep pendidikan karakter pada materi-materi pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampunya. Dalam hubungannya dengan ini, setiap guru dituntut untuk terus menambah wawasan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan karakter, yang dapat diintergrasikan dalam proses pembelajaran. Mengoptimalkan kegiatan pembiasaan diri yang berwawasan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia. Para guru (pembina program) melalui program pembiasaan diri lebih mengedepankan atau menekankan kepada kegiatan-kegiatan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia yang kontekstual, kegiatan yang menjurus pada pengembangan kemampuan afektif dan psikomotorik. Penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya karakter peserta didik. Lingkungan terbukti sangat berperan penting dalam pembentukan pribadi manusia (peserta didik), baik lingkungan fisik maupun lingkungan spiritual. Untuk itu sekolah dan guru perlu untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai jenis 268 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 4. 5. LPPPI kegiatan yang mendukung kegiatan pengembangan pendidikan karakter peserta didik. Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam pengembangan pendidikan karakter. Bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah menempatkan orang tua peserta didik dan masyarakat sebagai fasilitator dan nara sumber dalam kegiatan-kegiatan pengembangan pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah. Menjadi figur teladan bagi peserta didik. Penerimaan peserta didik terhadap materi pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru, sedikit tidak akan bergantng kepada penerimaan pribadi peserta didik tersevut terhadap pribadi seorang guru. Ini suatu hal yang sangat manusiawi, dimana seseorang akan selalu berusaha untuk meniru, mencontoh apa yang disenangi dari model/pigurnya tersebut. Momen seperti ini sebenarnya merupakan kesempatan bagi seorang guru, baik secara langsung maupun tidak langsung menanamkan nilai-nilai karakter dalam diri pribadi peserta didik. Dalam proses pembelajaran, intergrasi nilai-nilai karakter tidak hanya dapat diintegrasikan ke dalam subtansi atau materi pelajaran, tetapi juga pada prosesnya Dalam uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan faktor mutelak dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif, karena kedudukannya sebagai figur atau idola yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong peserta didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya. Dengan demikian berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam konteks sistem pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pendidikan karakter peserta didik, guru harus diposisikan atau memposisikan 269 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ diri pada hakekat yang sebenarnya, yaitu : a) guru merupakan pengajar dan pendidik, yang berarti disamping mentransfer ilmu pengetahuan, juga mendidik dan mengembangkan kepribadian peserta didik melalui intraksi yang dilakukannya di kelas dan luuar kelas; b) guru hendaknya diberikan hak penuh (hak mutelak) dalam melakukan penilaian (evaluasi) proses pembelajaran, karena dalam masalah kepribadian atau karakter peserta didik, guru merupakan pihak yang paling mengetahui tentang kondisi dan perkembangannya; dan c) guru hendaknya mengembangkan sistem evaluasi yang lebih menitikberatkan pada aspek afektif, dengan menggunkan alat dan bentuk penilaian essay dan wawancara langsung dengan peserta didik. Aalat dan bentuk penilaian seperti itu, lebih dapat mengukur karakteristif setiap peserta didik, serta mampu mengukur sikap kejujuran, kemandirian, kemampuan berkomunikasi, struktur logika, dan lain sebagainya yang merupakan bagian dari proses pembentukan karakter positif. Ini akan terlaksana dengan lebih baik lagi apabila didukung oleh pemerintah selaku penentu kebijakan. G. Penutup Karakter atau Akhlak tidak diragukan lagi memiliki peran besar dalam kehidupan manusia. Menghadapi fenomena krisis moral, tuduhan seringkali diarahkan kepada dunia pendidikan sebagai penyebabnya. Hal ini dikarenakan pendidikan berada pada barisan terdepan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan secara moral memang harus berbuat demikian. Dalam lembaga pendidikan, guru merupakan garda terdepan dalam pembentukan dan pengembangan karakter siswa. Proses tarbiyah (pendidikan) mempunyai tujuan untuk melahirkan suatu generasi baru dengan segala cirinya yang unggul dan beradab (berkarakter). Penciptaan generasi ini dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan yang sepenuhnya dan seutuhnya kepada Allah Swt. melalui proses tarbiyah. Melalui proses tarbiyah inilah, Allah Swt. telah menampilkan peribadi muslim yang merupakan uswah dan qudwah melalui Muhammad saw. Peribadinya merupakan manifestasi dan jelmaan dari segala nilai dan norma ajaran Alquran dan sunah Rasulullah. Daftar Pustaka Ahrens, C Superka, D.P,., Hedstrom, J.E., Ford, L.J. & Johnson, P.L. 2006. Values education sourcebook. Colorado: Social Science Education Consortium. Inc. University of California, Berkeley. 270 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Alwasilah, A. Chaedar. 2009. Etnopedagogi (Landasan Praktek Pendidikan dan Pendidikan Guru). Bandung: PT. Kiblat Buku Utama. Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2013), h. 623. Echols, M. John & Shadily, H., 1995. Kamus Inggris Indonesia: An EnglishIndonesian Dictionary. Jakarta: PT Gramedia. Frye, Mike, at all. (Ed.). 2002. Character Education: Informational Handbook and Guide for Support and Implementation of the Student Citizent Act of 2001. North Carolina: Public Schools of North Carolina. Goleman, Danielle. 2007. Emotional Intelligence. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama. Hidayat, Rahmat, 2016. Pendidikan Karakter Islami Dan Budaya Lokal, (Studi Pada Budaya Mandailing Dan Angkola Di Kota Medan). Bandung: Desertasi Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Harison, Lawrence E & Samuel Huntington. 2008. Kebangkitan Peran Budaya. Jakarta, LP3ES. Kemdiknas. 2010. Pendidikan Karakter Terintegrasi dalam Pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama. Jakarta: Direktorat PSMP. _________. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum. Kesuma, Dharma. 2013. Pendidikan Karakter. Bandung: Rosida. Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: PT. Rineka Cipta. Koesoema, Doni. 2007. Pendidikan Karakter, Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo. Lickona, Thomas. 1991. Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York, Toronto, London, Sydney, Aucland: Bantam Books. Mulyasa. 2012. Manajemen Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara. Muslich, Masnur. 2011. Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara. Ryan, Kevin & Bohlin, K. E. 1999. Building Character in Schools: Practical Ways to Bring Moral Instruction to Life. San Francisco: Jossey Bass. Samani, Muchlas dan Hariyanto. 2011. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Siswoyo, Dwi, dkk. 2005. Metode Pengembangan Moral Anak Prasekolah. Yogyakarta: FIP UNY. Tafsir, Ahmad. 2007. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung : PT Rosdakarya. Ulwan, Abdullah Nashih. tt. Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam. Semarang: CV. Asy Syifa. 271 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Wagiran. 2012. Pengembangan Karakter Berbasis kearifan Lokal Hamemayu Hayuning Bawana (Identifikasi Nilai-nilai Karakter Berbasis Budaya), Jurnal Pendidikan Karakter, Tahun II, Nomor 3, Oktober 2012. Zubaedi. 2012. Desain Pendendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana. Zubedi. 2005. Pendidikan Berbasis Masyarakat: Upaya Menawarkan Solusi terhadap berbagai Problem Sosial. Yogyakarta: Pustaka belajar. 272 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Bab 12 Kemampuan Profesional Pemimpin Pendidikan K epemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi dan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Ia adalah intisari dari manajemen organisasi, sumber daya pokok dan titik sentral dari setiap aktivitas yang terjadi dalam suatu organisasi Kepemimpinan dipahami sebagai segala daya upaya besama untuk mengerakan semua sumber dan alat (resources) yang tersedia dalam suatu oganisasi. Resaouces tersebut dapat tergolongakan menjadi dua bagian besar, yaitu: human resource dan non human resaouces. Dalam lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam yang termasuk salah satu unit organisasi juga terdiri dari berbagai unsur atau sumber, dan manusialah merupakan unsur terpenting. Untuk itu dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sangat tergantung atas kemampuan pemimpinya untuk menubuhkan iklim kerja sama dengan mudah dan dapat menggerakan sumber-sumber daya yang ada sehingga dapat mendaya gunakanya dan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dengan demikian kehidupan suatu organisasi sangat ditentukan oleh peran seorang pemimpin. 273 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ A. Pengertian Kepemimpinan Kepemimpinan dalam bahasa Inggris disebut leadership yang berarti being a leader power of leading; the qualities of leader. (Lihat Hornby, 1990: 481). Yang berarti kekuatan atau kualitas seseorang dalam memimpin dan mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan. Dalam bahasa Indonesia pemimpin disebut penghulu, pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun, raja, tua-tua, dan sebagainya. (Depdiknas, 2013: 1075). Kata pemimpin mempunyai arti memberikan bimbingan, menuntun, mengarahkan, dan berjalan di depan. (Wahyosumidjo, 2010: 104). Dalam bahasa Arab, kepemimpinan sering diterjemahkan dengan al-riâyah, al-imârah, al-qiyâdah, atau al-za‟âmah. Akan tetapi, untuk menyebut kepemimpinan pendidikan, para ahli menggunakan istilah qiyâdah tarbawiyah. Kata al-ri‟âyah atau râ‟in diambil dari hadits Nabi: kullukum râ‟in wa kullukum masûlun „an ra‟iyyatihi (setiap orang di antara kamu adalah pemimpin (yang bertugas memelihara) dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya). M. Quraish Shihab (2006: 386) menyatakan bahwa kata lain yang dihubungkan dengan kepemimpinan adalah khalifah yang pada mulanya berarti di belakang, sering kali diartikan sebagai pengganti karena yang menggantikan selalu berada atau datang dari belakang atau sesudah yang menggantikan. Jadi, kedudukan pemimpin seharusnya berada di belakang untuk mengawasi dan mendukung serta membimbing dengan tujuan untuk mengantarkan bawahannya ke arah tujuan yang telah ditetapkan bersama. Istilah lain yang digunakan untuk ―pemimpin‖ adalah kata amîr yang dapat berarti subjek atau objek. Sebagai subjek, berarti seorang amîr dalam kedudukannya merupakan pemilik wewenang memerintah, sedangkan kedudukan sebagai objek berarti pemimpin berperan sebagai seorang yang diperintah oleh orang-orang yang dipimpinnya. Hal ini mengisyaratkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh bertindak sewenang-wenang, akan tetapi harus memperhatikan perintah (dalam arti aspirasi) bawahannya. (Shihab, 2006: 388). Ada pula yang mengartikan pemimpin dengan kata imam yang terambil dari kata amma-yaummmu dalam arti menuju, menumpu, dan meneladani. Kata ini memiliki akar yang sama dengan umm yang berarti ibu karena anak selalu menuju kepadanya. Seorang imam atau pemimpin memang harus memiliki sifat keibuan. Penuh kasih sayang dalam membimbing dan mengendalikan umat. Imam juga dapat berarti depan karena semua mata tertuju padanya sebab ia berada di depan. (Shihab, 2006: 388). 274 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Dengan demikian peimpin merupakan seseorang yang menggunakan kemampuannya, sikapnya, nalurinya, dan ciri-ciri kepribadiannya yang mampu menciptakan suatu keadaan, sehingga orang lain yang dipimpinnya dapat saling bekerja sama untuk mencapai tujuan. Manager (Management Leader) adalah Seorang pemimpin dengan melaksanakan tugas berdasarkan prinsip dasar manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian sehingga mampu menciptakan keadaan orang lain yang dipimpinnya saling bekerja sama untuk mencapai tujuan. Seorang pemimpin harus mempunyai kreativitas yang tinggi, untuk memimpin bawahannya. Kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan usaha kerja sama serta memelihara iklim yang kondusif dalam kehidupan organisasi. Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang dapat mengintegrasikan orientasi tugas dengan orientasi hubungan manusia. Menurut Hersey dan Blanchard sebagaimana dikutip alBuraey, kepemimpinan dipandang sebagai pengaruh antar pribadi yang dilaksanakan dalam satu situasi dan diarahkan melalui proses komunikasi, menuju pencapaian tujuan atau tujuan-tujuan tertentu. Pemimpin administrasi adalah orang yang mempunyai kualitas kepemimpinan yang kuat, dan duduk dalam posisi eksekutif pada sebuah organisasi atau unit administrasi. Oleh karena itu, menurut Paul C. Bartholomew, pemimpin harus memiliki kemampuan untuk memandang organisasi secara menyeluruh, mengambil keputusan, melaksanakan keputusan dan melimpahkan wewenang dan menunjukkan kesetiaan. (Marno dan Triyo Suppriyatno, 2008: 30). Dari beberapa konsep kepemimpinan tersebut di atas mengindikasikan, bahwa di dalam suatu kepemimpinan diperlukan adanya kemampuan kepemimpinan individu yang diserahi tanggung jawab memimpin, kemampuan komunikasi dengan bawahan/staf, adanya individu yang menjadi bawahan/staf, dan adanya kepengikutan bawahan/staf terhadap pemimpin. Keempat hal tersebut menjadikan aktifitas kepemimpinan dapat efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi. Dalam Islam, konsep kepemimpinan diyakini mempunyai nilai yang khas dari sekedar kepengikutan bawahan dan pencapaian tujuan organisasi. Ada nilai-nilai transendental yang diperjuangkan dalam kepemimpinan Islami dalam organisasi apapun. Nilai-nilai tersebut menjadi pijakan dalam melakukan aktifitas kepemimpinan. Kepemimpinan Islami dipandang sebagai sesuatu yang diinginkan secara pribadi, tetapi lebih dipandang sebagai kebutuhan sosial. Alquran telah menjelaskan bahwa definisi kepemimpinan bukan sesuatu yang sembarang atau sekedar senda gurau, tetapi lebih bukan tatanan sebagai sebagai 275 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ kewenangan yang dilaksanakan oleh pribadi yang amat dekat dengan prinsipprinsip yang digariskan Alquran dan al-Sunnah. Sejarah Islam telah membuktikan pentingnya masalah kepemimpinan ini setelah wafatnya Baginda Rasul. Para sahabat telah memberi penekanan dan keutamaan dalam melantik pengganti beliau dalam memimpin umat Islam. Umat Islam tidak seharusnya dibiarkan tanpa pemimpin. Sayyidina Umar ra. pernah berkata, ―Tiada Islam tanpa jamaah, tiada jamaah tanpa kepemimpinan dan tiada kepemimpinan tanpa taat‖. Pentingnya pemimpin dan kepemimpinan ini perlu dipahami dan dihayati oleh setiap umat Islam di negeri yang mayoritas warganya beragama Islam ini, meskipun Indonesia bukanlah negara Islam. Allah Swt. telah memberi tahu kepada manusia, tentang pentingnya kepemimpinan dalam Islam, sebagaimana dalam Alquran ditemukan banyak ayat yang berkaitan dengan masalah kepemimpinan. Diantaranya Firman Allah Swt. dalam QS. Al Baqarah/2: 30 yang berbunyi: Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. Ayat ini mengisyaratkan bahwa khalifah (pemimpin) adalah pemegang mandat Allah Swt. untuk mengemban amanah dan kepemimpinana langit di muka bumi. Ingat komunitas malaikat pernah memprotes terhadap kekhalifahan manusia dimuka bumi. Selanjutnya Allah Swt. berfirman: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah Swt. dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada 276 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Allah Swt. (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa/4: 59). Ayat ini menunjukan ketaatan kepada ulil amri (pemimpin) harus dalam rangka ketaatan kepada Allah Swt. dan rasulnya. Kata “al-amr” dalam ayat itu artinya: urusan, persoalan, masalah, perintah. Ini menunjukan bahwa pemimpin itu tugas utamanya dan kesibukan sehari-harinya yaitu mengurus persoalan rakyatnya, menyelesaikan problematika dan masalah yang terjadi ditengah tengah masyarakat serta memiliki wewenang mengatur, memenej dan menyuruh bawahan dan rakyat. (Yahya, 2004: 14). Kata minkum berarti diantara kalian, mengisyaratkan bahwa pemimpin suatu masyarakat lahir dan muncul dari masyarakat itu sendiri. Pemimpin merupakan cermin masyarakat yang dipimpinnya serta ia selalu dekat dan bersama dengan masyarakatnya dalam suka maupun duka. (Yahya, 2004: 14). Pada ayat lain Allah Swt. berfirman: Artinya: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah SWT. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah SWT akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Qs Shad/38: 26). Ayat ini mengisyaratkan bahwa: salah satu tugas dan kewajiban utama seorang khalifah adalah menegakkan supremasi hukum secara Al-Haq. Seorang pemimpin tidak boleh menjalankan kepemimpinannya dengan mengikuti hawa nafsu. Karena tugas kepemimpinan adalah tugas fi sabilillah dan kedudukannyapun sangat mulia. Pada ayat lain Allah Swt. berfirman: Artinya: “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS Al Furqan/25: 74). Ayat ini mengisyaratkan bahwa pada prinsipnya boleh-boleh saja seorang memohon kepada Allah Swt. agar dijadikan pemimpin. Dan karena ia 277 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ memohon kepada Allah Swt. maka ia harus menjalankan kepemimpinannya sesuai keinginan Allah Swt. yang dilarang adalah meminta kedudukan padahal ia tidak punya kompetensi dan kemampuan dalam bidang itu. Kalau masyarakat suatu negri bertaqwa, maka insya Allah yang muncul adalah pemimpin yang bertaqwa pula. Telah menjadi kaidah bahwa pemimpin adalah cerminan dari orang-orang yang dipimpin secara umum. (Yahya, 2004: 14). Jadi kalau mau pemimpin yang baik maka perbaiki rakyat dan masyarakat. Disinilah perlu adanya pembinaan dengan pendidikan agama yang dimulai dari keluarga. Allah Swt. berfirman: Artinya: “Dan Allah SWT telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Qs An Nur/24: 55). Ayat ini mengisyaratkan bahwa Al Khilafah atas dasar kebenaran dan keadilan pada akhirnya akan kembali kepangkuan orang orang beriman dan beramal shaleh. Karena salah satu sifat seorang pemimpin adalah beriman dan beramal shaleh. Dan tugasnya utamanya ialah menciptakan keamanan dan menghilangkan rasa takut serta mempasilitasi rakyatnya untuk beribadah kepada Allah Swt. secara total. Allah Swt. berfirman: Artinya: “Atau siapakah yang memperkenankan (do`a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo`a kepada-Nya, dan yang menghilangkan 278 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah Swt. ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati (Nya)” (QS An Naml/27: 62). Pada ayat lain Allah Swt. berfirman: Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsabangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah Swt. ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Swt. Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS Al Hujurat/49: 13). Ayat ini mengisyaratkan bahwa seorang pemimpin harus memahami sosiologis dan antropologis rakyatnya, sehingga ia benar-benar memahami watak dan karakter rakyat yang dipimpinnya. Tugas pemimpin ialah mengelola perbedaan dan keragaman anggotanyanya sebagai aset dan kekuatan organisasi yang dipimpinnya. Tugas pemimpin bukanlah memaksakan kebersamaan dan persamaan. Namun, untuk mengelola perbadaan dan keragaman. Perbedaan suku, ras dan apapun di kalangan anggota seyogyanya menjadi ladang kompetisi untuk menjadi mulia dan bertaqwa di sisi Allah Swt., dan yang paling berperan dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk itu adalah pemimpin. B. Karekteristik Pemimpin Islami Mujamil Qomar (2007: 277) menyatakan bahwa ada beberapa karekteristik dari seorang pemimpin dalam kepemimpinan pendidikan Islam, antara lain: 1. Memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk mengendalikan lembaga atau organisasinya. 2. Memfungsikan keistimewaannya yang lebih disbanding orang lain (QS Al-Baqoroh/2: 247). 3. Memahami kebisaan dan bahasa orang yang menjadi tanggung jawabnya (QS Ibrahim: 4). 4. Mempunyai karisma atau wibawa dihadapan manusia atau orang lain (QS Huud: 91). 279 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 5. Bermuamalah dengan lembut dan kasih sayang terhadap bawahannya, agar orang lain simpatik kepadanya (QS Ali Imron: 159). 6. Bermusyawarah dengan para pengikut serta mintalah pendapat dan pengalaman mereka (QS Ali Imron: 159). 7. Mempunyai power dan pengaruh yang dapat memerintah serta mencegah karena seorang pemimpin harus melakukan control pengawasan atas pekerjaan anggota, meluruskan keliruan, serta mengajak mereka untuk berbuat kebaikan dan mencengah kemungkaran (QS Al hajj 41). 8. Bersedia mendengar nasehat dan tidak sombong, karena naehat dari orang yang ikhlas jarang sekali kita peroleh (QS Al Baqoroh 206). Jabatan pemimpin merupakan jabatan yang istimewa sebab, pemimpin organisasi apapun dipersyaratkan memiliki berbagai kelebihan menyangkut pengetahuan, perilaku, sikap, maupun keterampilan dibanding orang lain. Pada umunya, seseorang memiliki kelebihan-kelebihan tertentu, tetapi sebaliknya juga memiliki kelemahan-kelemahan tertentu. Figur pemimpin yang ideal sangatlah diharapkan oleh masyarakat, lantaran seorang pemimpin menjadi contoh terbaik dalam segala ucapan, perbuatan, dan kebiasaan, termasuk dalam hal berpakaian. Dalam konteks pendidikan Islam, pemimpin harus memiliki keunggulan yang lebih lengkap. Dasar filosofinya adalah pendidikan Islam selama ini mengklaim sebagai lembaga yang berusaha keras membangun kecerdasan intelektual, kesalehan social, dan kemantapan spiritual. C. Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam Kepemimpinan Islam harus dilandasi ajaran Alquran dan Sunnah, yang acuan utamanya adalah meneladani Rasulullah saw. dan khulafaurrasyidin. Kepemimpinan yang di bangun oleh Rasulullah saw. berlandaskan pada dasar-dasar yang kokoh yang pada prinsipnya untuk menegakkan kalimah Allah Swt. Prinsip-prinsip atau dasar-dasar kepemimpinan Islam adalah sebagai berikut: 1. Prinsip Tauhid Prinsip tauhid merupakan salah satu prinsip dasar dalam kepemimpinan Islam. Sebab perbedaan akidah yang fundamental dapat menjadi pemicu dan pemacu kekacauan suatu umat. Oleh sebab itu, Islam mengajak kearah satu kesatuan akidah diatas dasar yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat, yaitu tauhid. Dalam Alquran ditemukan beberapa ayat tentang prinsip ketauhidan ini diantaranya: 280 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Firman Allah dalam surat An-Nisa‘/4: 48 yang berbunyi: Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. Selanjutnya, pada ayat lain Allah berfirman: Artinya: Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Ali Imran/3: 64). Kemudian dalam surat Al-Ikhlas/112: 1-4 Allah Swt. berfirman: Artinya: Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". 2. Prinsip Musyawarah (Syuro) Musyawarah berarti mempunyai makna mengeluarkan atau mengajukan pendapat. Dalam menetapkan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat musyawarah dalam konteks membicarakan persoalan-persoalan tertentu dengan anggota masyarakat, termasuk didalamnya dalam hal berorganisasi. Hal ini sebagaimana terdapat pada surat Ali-Imran/3: 159: 281 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Artinya: "bermusyawarahlah kamu (Muhammad) dengan mereka dalam urusan tertentu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakkalah kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt mencintai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya". Meskipun terdapat beberapa ayat Alquran dan sunnah yang menerangkan tentang musyawarah. Hal ini bukan berarti Alquran telah menggambarkan sistem kepemimpinan secara tegas dan rinci, nampaknya hal ini memang disengaja oleh Allah untuk memberikan kebebasan sekaligus medan kreatifitas berfikir hambanya untuk berijtihad menemukan sistem kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi sosial-kultural. Sangat mungkin ini salah satu sikap demokratis Tuhan terhadap hamba-hambanya. 3. Prinsip Keadilan (Al-'adalah) Dalam memanage kepemimpinan, keadilan menjadi suatau keniscayaan, sebab kepemimpinan dibentuk antara lain agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Jadi, sistem kepemimpinan Islam yang ideal adalah sistem yang mencerminkan keadilan yang meliputi persamaan hak didepan umum, keseimbangan (keproposionalan) dalam memanage stakeholder yang dipimpinnya. Allah Swt. berfirman dalam surat An-Nahl/16 :90 yang berbunyi: Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. 4. Dasar Persatuan Islamiyyah (Ukhuwah Islamiyah) Prinsip ini untuk menggalang dan mengukuhkan semangat persatuan dan kesatuan umat Islam. Hal ini didasarkan pada ajaran Islam dalam Alquran Surat Ali Imran/3 ayat 103 yang berbunyi: Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. 282 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI D. Kepemimipinan dalam Lembaga Pendidikan Islam Dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar dibutuhkan seorang pemimpin yang dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan bertanggungjawab untuk memimpin sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat mempengaruhi dan mengarahkan bawahannya serta dapat menjadi contoh teladan bagi orang lain. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat AlAhzab/33 ayat 21 : Artinya: “Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengaharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah” Oleh sebab itu agar pemimpin bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya, seorang pemimpin harus mengetahui peran dan fungsinya sebagai pemimpin. Menurut Wahjosumidjo (2003: 89) dalam bukunya Kepemimpinan Kepala Sekolah sangat menarik jika peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal dikaitkan dengan teori Harry Mintzberg yang secara jelas mengungkapkan ada tiga macam peranan seorang pemimpin, termasuk kepala sekolah, yaitu interpersonal, informational dan decisional roles. a. Peranan Hubungan Antar Perseorangan (Interpesonal Roles) Peranan ini timbul akibat otoritas formal dari seorang manager, meliputi figurehead, leadership dan liasion. 1) 2) 3) Figurehead, berarti lambang. Maksudnya kepala sekolah dianggap sebagai lambang sekolah. Kepala sekolah harus dapat menjaga nama baik sekolahnya. Leadership, berarti kepemimpinan. Peranan sebagai pemimpin mencerminkan tanggung jawab kepala sekolah untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah, termasuk guru, staf, siswa dan lain-lain. Liasion, berarti penghubung. Kepala sekolah berperan menjadi penghubung antara kepentingan sekolah dengan lingkungan di luar sekolah. Tujuan lision adalah untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak untuk keberhasilan kepala sekolah. b. Peranan Informasional (Informasional Roles) Kepala sekolah berperan menerima dan menyebarluaskan atau meneruskan informasi kepada guru, staf, siswa dan orang tua siswa. Dalam 283 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ fungsi ini, kepala sekolah berperan sebagai‖pusat urat syaraf‖ (nerve center) sekolah. Ada 3 (tiga) macam peran kepala sekolah sebagai urat syaraf, yaitu: 1) 2) 3) Sebagai monitor, kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan, yaitu kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap penampilan sekolah, seperti: gosip dan kabar angin. Sebagai disseminator, kepala sekolah bertanggung jawab untuk menyebarluaskan dan membagi-bagi informasi kepada para guru, staf, siswa dan orang tua murid. Spokesman, kepala sekolah menyebarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu. c. Sebagai Pengambil keputusan (Decisional Roles) Peranan ini merupakan peran yang paling penting dari ke dua macam peran yang telah dijelaskan di atas, yaitu interpersonal dan informational rules. Ada 4 (empat) macam peran kepala sekolah sebagai pengambil keputusan, yaitu: 1) 2) 3) 4) Entrepreneur, dalam peran ini kepala sekolah selalu berusaha untuk memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru, serta melakukan survei untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah. Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance handler), gangguan yang timbul pada suatu sekolah tidak hanya diakibatkan kepala sekolah yang tidak memperhatikan situasi, tetapi bisa juga akibat kepala sekolah yang tidak mampu mengantisipasi semua akibat pengambilan keputusan yang telah diambil. Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater), kepala sekolah bertanggung jawab untuk menentukan siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan. Sumbersumber yang dimaksud, meliputi sumber daya manusia, dana, peralatan dan berbagai kekayaan sekolah yang lain. A Negotiator Roles, Dalam peran ini kepala sekolah harus dapat bernegosiasi atau mengadakan pembicaraan atau musyawarah secara baik dengan pihak luar agar terjalin kerjasama yang baik antara kepala sekolah dengan pihak lain demi mencapai tujuan yang diharapkan. Selain peran, kepala sekolah juga memiliki fungsi agar dapat menjalankan dan mengendalikan suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Menurut Fachruddin (2004: 14-15) dalam bukunya Kepemimpinan Pendidikan Dalam MBS, bahwa fungsi pemimpin dalam pendidikan. yaitu : 284 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 1. Mengembangkan kemampuan pribadi dalam melaksanakan, memikirkan, mengemukakan pendapat, baik secara perorangan maupun kelompok.Dengan demikian semua kebijakan menerapkan dan menjabarkan kurikulum akan dipandang sebagai pekerjaan rutin dan harus dilaksanakan. 2. Mengembangkan suasana kerjasama yang harmonis dengan tetap menghargai dan menghormati kemampuan pribadi dan orang lain sehingga memupuk kepercayaan pada diri sendiri dan kesediaan menghargai orang lain. 3. Mengusahakan dan mendorong tumbuhnya rasa tanggung jawab dan kesepakatan dalam menagani seluruh masalah pendidikan dan pengajaran sehingga kesinambungan dapat dilestarikan. 4. Membantu menyelesaikan masalah-masalah baik yang dihadapi secara perorangan maupun secara kelompok dengan memberi pengarahan dan petunjuk dalam mengatasinya termasuk juga membantu terciptanya suasana yang memungkinkan terjadinya peningkatan kesejahteraan dalam rangka menciptakan moral kerja yang tinggi. 5. Sebagai inspirator, yaitu mampu menumbuhkan inspirasi-inspirasi baru untuk menghasilkan inovasi dalam pelaksanaan kerja. Para pimpinan lembaga pendidikan mutlak memerlukan kemampuan berfikir kreatif dalam menjalankan kepemimpinannya dan salah satu peranan utamanya ialah mengambil keputusan pendidikan secara efektif. Sehingga sebagai seorang pemimpin ia mampu memberikan inspirasi, membangun kelompok kerja yang kompak, menjadi teladan dan memperoleh penerimaan dari para pegawainya. Pemimpin yang efektif juga tidak hanya membolehkan diskusi di antara kelompok, tetapi juga mengizinkan mereka berpartisipasi dalam melaksanakan pengambilan keputusan agar kebijakan yang ditetapkan pemimpin dapat berjalan dengan baik. Sebagaimana juga hal ini telah dijelaskan dalam firman Allah Swt. dalam surat An-Nisa‘/4 ayat 58, yang berbunyi : Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil” (QS. An-Nisa‘/4: 58). 285 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Dan firman Allah Swt. juga dalam surat An-Nahl/16 ayat 90, yang berbunyi : Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.‖ (QS. An-Nahl/16: 90). Dengan demikian, fungsi dan peran pemimpin pendidikan sangat menentukan dalam pelaksanaan kebijakan agar terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif guna mencapai tujuan pendidikan. Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin adalah orang yang diberi amanat oleh Allah Swt. untuk memimpin bawahannya,. Pemimpin harus berusaha untuk memelihara dan menjaga amanat yang telah diberikan. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw.: ‫ ِا‬:‫ي‬ٛ‫عٍُ ٌم‬ٚ ٍٍٗ‫ي هللا ع‬ٛ‫ عّعد سع‬:‫عٓ اتى ٌعٍى ِعمً تٓ ٌغاس سضى هللا عٕٗ لاي‬ٚ ‫ نواػ ٌشعٍرٗ اال حشَ هللا عٍٍٗ اٌجٕح‬ٛ٘ٚ ٌَٛ ‫خ‬ٌّٛ ‫ِٓ عثذ ٌغرشعٍٗ هللا سعٍح‬ Artinya: Dari Abu Ya‟la Ma‟qil bin Yasar ra berkata: “Saya Mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tiada seorang hamba yang diberi kepercayaan oleh Allah untuk memimpin rakyat kemudian ketika ia mati masih menipu rakyatnya melainkan Allah mengharamkan surga baginya”. (H.R. Bukhari dan Muslim). Hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah saw. memerintahkan kepada kita, khususnya seorang pemimpin untuk selalu memelihara amanat yang telah diberikan. Terdapat beberapa konsekuensi dasar dalam mengemban tugas sebagai seorang kepala sekolah. Kepala sekolah adalah seorang pejabat formal, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti layaknya pemimpinpemimpin formal yang lain, dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pemimpin formal termasuk kepala sekolah, seorang pemimpin akan berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinannya jika ia memperhatikan 7 (tujuh) hal yang sangat berpengaruh, yaitu : a. Perundang-undangan, kebijakan serta peraturan-peraturan yang berlaku. b. Variabel-variabel yang terjadi di dalam sekolah maupun di luar sekolah. 286 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI c. Interaksi antara sumber daya manusia (guru, siswa, staf, orang tua siswa), sistem dan berbagai macam peralatan dan hal-hal yang lain. d. Efektivitas. e. Masalah untung dan rugi. f. Terpercaya dan berpengalaman, artinya kepala sekolah harus selalu memelihara kepercayaan yang diberikan oleh atasan. Kepala sekolah harus senantiasa membuka diri untuk menerima dan mencari pengalaman sesuai dengan perkembangan situasi. g. Kewibawaan, status dan konflik. (Wahjosumidjo, 2003: 93). Menurut Fachruddin (2004: 17-22), tugas utama pemimpin pendidikan adalah ―Menjabarkan tujuan pendidikan dalam tujuan sasaran, menyusun rencana kerja, pengorganisasian dan pendayagunaan personal, pelimpahan wewenang (pembahagian tugas), komunikasi, controlling/supervise serta evaluasi‖. Dengan demikian, begitu besar tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin, sehingga ia harus dapat mengorganisir, mempengaruhi bawahannya, mengarahkan, mengontrol, membantu, membina serta mengayomi orang lain. E. Kepemimpinan dan Peningkatan Mutu Lembaga Pendidikan Islam Dalam prinsip manajemen, kepemimpinan merupakan kunci pokok, karena menjadi inti dari seluruh aktivitas manajemen. Dari meja pemimpin, seluruh aktivitas manajemen dimulai dan pada meja tersebut aktivitas manajemen diakhiri. Pemimpin memegang tanggung jawab yang tertingi dalam mensukseskan pencapaian tujuan organisasi. Terry menyatakan bahwa pemimpin memikul tanggung jawab dan berusaha untuk menangani masalah yang dihadapi organisasi. Pemimpin berusaha mengindentifikasi dan memahami keinginan bawahan untuk mengalihkan rencana menjadi kenyataan. George R. Terry (2003: 152-153) menyatakan bahawa pemimpin melakukan pertemuan konsultasi dan partisipasi untuk menyampaikan rencana, menjelaskan tujuan, memberitahukan tugas, membangkitkan semangat, dan berusaha mengatasi ketegangan antar anggota kelompok. Di samping itu, pemimpin juga berusaha memahami problema yang dihadapi bawahan dan perasaannya terhadap problema tersebut, pekerjaan, rekan-rekan kerja, dan lingkungan kerja bawahan. Dalam terminologi manajemen pendidikan Islam, kepemimpinan Islami diwujudkan sebagai posisi/jabatan manajerial tertentu yang memikul tanggung 287 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ jawab untuk mencapai tujuan organisasi melalui aktivitas-aktivitas kepemimpinannya. Kepemimpinan demikian, dikategorikan kepada administrative leader dan operative leader. (Effendy, 1986). Administrative leader adalah kelompok pimpinan yang menentukan kebijakan (policy), kebijakan umum, yang sering disebut manajer puncak atau eselon tertinggi (top manager), sedangkan operative leader adalah kelompok pemimpin yang langsung berhadapan dengan operasi, yang merupakan pelaksanaan dari kebijakan yang dibuat pemimpin administatif. Kelompok pemimpin yang terakhir lebih sering disebut pemimpin tingkat menengah/madya (midle management), dan pemimpin tingkat bawah/terdepan (low management). Sondang Siagian (2003: 30) menyatakan bahwa sukses dan tidaknya kepemimpinan masing-masing kelompok pemimpin tersebut dalam melaksanakan tugasnya ditentukan oleh keahlian manajerial (managerial skills) dan keahlian teknis (technical skills) tergantung posisi kepemimpinan yang ditempati. Semakin tinggi kedudukan kepemimpinan seseorang, semakin tinggi keahlian manajerial yang diperlukan, sebaliknya semakin rendah kedudukan kepemimpinan seseorang keahlian teknis lebih banyak diperlukan. Dengan demikian, semakin tinggi kedudukan kepemimpinan menjadi semakin generalis dan sebaliknya semakin rendah kedudukan kepemimpinan menjadi semakin spesialis. Dalam konteks manajemen pendidikan Islam, semakin tinggi seseorang menempati kedudukan kepemimpinan, ia harus mampu merumuskan kebijakan umum untuk dijalankan/dioperasionalisasi pemimpin yang lebih rendah. Sebaliknya semakin rendah jabatan kepemimpinan seseorang, ia harus lebih terfokus pada unit-unit yang menjadi bagiannya dan menguasai secara lebih detail (spesialis) permasalahan unit/bagian tersebut. Kebersamaan kerjasama dan kualitas kerja masing-masing kepemimpinan akan melahirkan lembaga pendidikan Islam yang bermutu tinggi. Peter dan Austin dalam Sallis (2006: 170-171) mengembangkan beberapa nilai yang dibutuhkan kepemimpinan pendidikan untuk melahirkan lembaga pendidikan bermutu tinggi, yaitu: 1. 2. 3. Visi dan simbol-simbol; pemimpin pendidikan perlu mengkomunikasikan nilai-nilai institusi kepada para staf, pelajar, dan komunitas yang lebih luas. MBWA (Management by Walking About); suatu penerapan gaya kepemimpinan yang lebih menekankan pada pelaksanaan/praktik. Gaya kepemimpinan ini sangat dibutuhkan bagi sebuah institusi. Fokus pada pelajar; artinya institusi perlu memiliki fokus yang jelas terhadap pelanggan utamanya, yaitu pelajar atau siswa. 288 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 4. 5. 6. LPPPI Otonomi, eksperimentasi dan antisipasi terhadap kegagalan; pemimpin pendidikan perlu melakukan inovasi di antara stafstafnya dan bersiap mengantisipasi kegagalan yang mengiringi inovasi tersebut. Menciptakan rasa kekeluargaan; pemimpin perlu menciptakan rasa kekeluargaan di antara pelajar, orang tua, guru, dan staf. Ketulusan, kesabaran, semangat, intensitas, dan antusiasme; sifat-sifat ini merupakan mutu personal yang esensial yang dibutuhkan pemimpin lembaga pendidikan. Dalam mencapai visi kepemimpinan tersebut, seorang pemimpin pendidikan Islam perlu memiliki keterampilan konseptual, keterampilan manusiawi, dan keterampilan teknik. Keterampilan konseptual dipandang sebagai keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi. Keterampilan manusiawi yaitu keterampilan untuk bekerjasama, memotivasi, dan memimpin. Sedangkan keterampilan teknik ialah keterampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik, dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu. (Pidarta, 1988: 54). Untuk memiliki keterampilan tersebut, pemimpin pendidikan Islam secara sadar untuk terbuka bersedia untuk: 1) senantiasa belajar dari pekerjaan sehari-hari terutama dari cara kerja guru dan tenaga pendidikan lainnya; 2) melakukan observasi kegiatan manajemen secara terencana; 3) membaca berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan yang sedang dilaksanakan; 4) memanfaatkan hasil-hasil penelitian orang lain; 5) berfikir untuk masa yang akan datang; dan 6) merumuskan ide-ide yang dapat diujicobakan. (Pidarta, 1988: 54). F. Penutup Kepemimpinan kepala sekolah Islam yang efektif merupakan modal dasar dalam peningkatan kualitas kepemimpinan di dalam mencapai keberhasilan suatu madrasah/sekolah. Kepala sekolah Islam diharapkan memiliki tujuan, kemauan, visi dan misi serta memahami peran dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah Islam juga harus memiliki karakteristik dan gaya kepemimpinan yang khas yang bisa mempengaruhi dan membawa para bawahannya (guru dan staf-stafnya) ke arah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Maka dari itu, dalam suatu lembaga pendidikan Islam sangat perlu adanya kepemimpinan kepala sekolah Islam yang efektif. Karena bagaimanapun juga keberhasilan sekolah sangat bergantung pada kepemimpinan kepala 289 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ sekolahnya dalam memimpin dan mengatur serta membina hubungan yang baik dengan para anggotanya (guru dan staf-staf sekolah). Daftar Pustaka Al-Buraey, Muhammad Abdullah. 1986. Islam Landasan Alternatif Administrasi Pembangunan, Jakarta: Rajawali Press. Effendy, Mochtar, 1986. Manajemen Suatu Pendekatan Berdasarkan Ajaran Islam, Jakarta: Bhratara Karya Aksara. Fachruddin. 2004. Kepemimpinan Pendidikan Dalam MBS, Medan: IAIN Press. Hornby, AS., 1990. Oxford Edvanced Dictionary of English, London: Oxford University Press. Marno dan Triyo Suppriyatno. 2008. Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, Bandung: Refika Aditma. Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara. Poerwadarminta, W.J.S., 1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: PN. Balai Pustaka. Qomar, Mujamil. 2007. Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2007. Rivai, Veithzal dan Deddy Mulyadi, 2009. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Jakarta: Rajawali Pers. Shihab, M. Quraish. 2006. Menabur Pesan Ilahi; Al-Qur‟ân dan Dinamika Kehidupan Masyarakat, Jakarta Selatan: Lentera Hati. Siagian, Sondang. 2003. Filsafat Administrasi, Jakarta: Bumi Aksara. Yahya, R., 2004. Memilih Pemimpin Dalam Perspektif Islam, Jakarta: Pustaka Nawaitu. Terry, George R., 2003. Prinsip-Prinsip Manajemen, terj. J. Smith D. F.M. Jakarta: Bumi Aksara. Wahyosumidjo. 2010. Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoretik dan Permasalahanya, Jakarta: Rajawali Pres. 290 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Bab 12 Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Tenaga Kepenidikan L PTK merupakan salah satu kunci berhasil atau tidaknya pendidikan di Indonesia. Calon tenaga kependidikan harus dipersiapkan secara profesional dalam satu setting pengkondisian tertentu. Lingkungan pendidikan harus didesain dan dipersiapkan sedemikian rupa hingga mampu membentuk karakter yang diharapkan. LPTK memiliki tugas pokok untuk mendidik calon-calon guru TK hingga perguruan tinggi. Untuk mengemban tugas tersebut, LPTK harus mampu memenuhi standar kelayakan sebagai sebuah LPTK yang bermutu dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas pendidikan bagi para calon pendidik. Untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas perlu dilakukan perbaikan pada saat rekruitment calon mahasiswa. Dengan kata lain, calon mahasiswa harus diseleksi secara ketat agar menghasilkan sarjana yang berkualitas. Selain itu juga harus melakukan pembenahan kurikulum, kualitas dosen, atmosfer akademik, sarana, dan budaya akademik juga harus dibangun untuk melahirkan sarjana pendidikan yang handal secara intelektual dan memiliki kualitas akhlak yang baik. Selain itu, LPTK harus mempersiapkan calon sarjana yang siap pakai, memiliki kompetensi yang diperlukan di lapangan pekerjaan. Disisi lain, kurikulum LPTK juga harus dirancang sesuai kebutuhan pasar. 291 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Disisi lain pembinaan professional guru di Indonesia dilaksanakan oleh berbagai unsur pada berbagai tingkatan. Semua unsur dalam melakukan pembinaan hampir semuanya bermuara pada kompetensi guru dalam kapasitasnya sebagai pengelola/pelaksana proses Pembelajaran. Landasan hukum pembinaan professional guru terdiri dari Undang-undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 pasal 39 tentang system pendidikan nasional, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dengan mengacu kepada peraturan perundangan tersebut, pelaksana pembinaan professional guru dijabarkan ke dalam bentuk kelembagaan Pemerintah Pusat yang terdiri dari PPPG (Ditjen Dikdasmen), LPMP (Ditjen Mudik) dan PPT&KPT (Ditjen Dikti). Pembinaan professional pada tingkat Pemerintah Daerah dilaksanaan oleh lembaga/organisasi yang dibentuk berdasarkan ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten yakni Pengawas dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Secara structural MGMP tersebut terbagi dalam berbagai tingkatan yang didasarkan pada jenjang pendidikan/sekolah dan jenis mata pelajaran/bidang studi. Di tingkat Sekolah Dasar bentuk organisasi yang mengarah kepembinaan professional guru adalah Kelompok Kerja Guru (KKG). A. Peran dan Fungsi LPTK dalam Membangun Guru Profesional Perguruan tinggi tidak sekedar sebagai satuan pendidikan lanjutan dari pendidikan menengah, akan tetapi lebih dari itu, pendidikan tinggi merupakan pintu harapan paling akhir dari orang tua dan masyarakat. Karena itu tidak berlebihan bilamana orang tua mempertaruhkan begitu banyak idealisme mereka terhadap anak-anak yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi. Secara substansi, arah pendidikan harus membekali peserta didik dengan kompetensi yang bersifat subject matter dan kompetensi lintas kurikulum (cross- curriculer competencies) yang diperlukan. Kompetensi subject matter berkaitan dengan mata pelajaran yang harus benar-benar dipilih oleh satuan pendidikan sebagai dasar peserta didik untuk memahami dan mengembangkan kompetensi dirinya. Kompetensi lintas kurikulum adalah kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan peserta didik sebagai individu, yang baik secara implisit maupun eksplisit terkait dengan berbagai mata pelajaran. Kemampuan lintas kurikulum yang sangat diperlukan antara lain kemampuan memecahkan masalah, komunikasi, hubungan sosial dan interpersonal, kemandirian, etika dan estetika. Kompetensi-kompetensi lintas kurikulum tersebut tidak dapat dipelajari secara spesifik melalui mata pelajaran, tetapi merupakan kemampuan yang 292 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI diperoleh secara holistik dan integratif antar mata pelajaran. Dalam kehidupan yang semakin kompleks seringkali kompetensi lintas kurikulum merupakan instrumen yang sangat penting untuk dapat bertahan hidup (survival kit). Restrukturisasi pendidikan guru tentu membutuhkan proses, tidak secara instan. Proses ini dimulai dari penyiapan guru-guru profesional sebagai investasinya. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menjadi satu-satunya wadah guna mencetak guru-guru dengan skill dan grade level yang tinggi. LPTK adalah singkatan dari kata Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan. Istilah Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan apabila disingkat yaitu menjadi LPTK. Akronim LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan. (Pasal 1 Angka 14 UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen). Peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang diharapkan dapat mencetak tenaga-tenaga profesional ternyata mendapat tantangan dengan diberlakukannya UU No. 14 tentang Guru dan Dosen, dalam pasal 12 dinyatakan bahwa ―Setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik, memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, profesi guru menjadi ―profesi terbuka‖ bagi siapa saja yang memiliki sertifikat pendidik, tidak harus lulusan dari LPTK. Hal ini berimplikasi bahwa peluang bagi lulusan LPTK menjadi berkurang karena mereka harus bersaing dengan lulusan dari non LPTK. Jika hal ini tidak diantisipasi maka ada kemungkinan suatu saat eksistensi LPTK menjadi hilang. Untuk mengantisipasi hal ini diperlukan kerja keras dari penyelenggara LPTK untuk meningkatkan peranannya agar dapat mencetak guru-guru yang profesional. Lulusan LPTK harus memilki kemampuan dan keterampilan berpikir serta softskill yang baik. Wagner yang dikutip dalam Sudira (2011) mengatakan bahwa dalam memasuki “new world of work” pada abad 21 diperlukan tujuh survival skill yaitu: (1) critical thinking and problem solving; (2) collaboration across networks and leading by influence; (3) agility and adaptability; (4) initiative and entrepreneuralism; (5) effective oral and written communication;(6) accessing and analyzing information; dan (7) curiosity and imagination. 293 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Maka dari itu, Kemenristek Dikti harus memberikan perhatian yang serius supaya LPTK dapat meluluskan guru-guru yang cakap dan berkarakter. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) merupakan lembaga pendidikan tingkat universitas yang tanggung jawab utamanya menyelenggarakan pendidikan calon pendidik atau guru. Sudah 63 tahun pendidikan tinggi kependidikan di Indonesia berlangsung, sejak didirikannya empat Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) pada 1954 di Bandung, Malang, Batusangkar, dan Tondano. Kini, lebih dari 370 LPTK ada di Indonesia. Di Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) lah guru-guru menempa diri untuk kemudian mendidik anak-anak bangsa. Kemajuan guru sangat bergantung pada cara LPTK mendidik mereka. LPTK mengemban misi penting dalam mewujudkan warisan nilai-nilai keadilan, demokrasi, keharmonisan, kesehatan lingkungan, pewarisan nilai-nilai kultural, dan bertanggung jawab dalam menuntun bangsa ke jalan nilai-nilai moral dan spiritual, serta mendidik warga negara bertanggung jawab atas kemaslahatan masyarakat, dunia, dan lingkungan alamnya. Hal yang lebih penting yaitu LPTK harus menyiapkan tenaga pendidik yang profesional dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam setting pembudayaan Indonesia. Menurut Veithzal Rivai dan Sylviana Murni (2009), LPTK memiliki peran yang besar dalam peningkatan profesonalisme guru, diantaranya adalah: 1. Perguruan tinggi dapat menyumbangkan andilnya dalam menjalin kerjasama dan akses networking dengan para guru atau KKG/MGMP. 2. Perguruan tinggi dapat menjadi acuan kemajuan dalam bidang imu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan para guru dalam mengaktualisasikan pengetahuannya. 3. Perguruan tinggi dapat melakukan kegiatan-kegiatan di satuan-satuan pendidikan guna ikut mengaktifkan guru-guru dan melakukan hubungan kerjasama pengembangan pendidikan. 4. Kuliah kerja nyata perguruan tinggi dapat diarahkan guna ikut membina satuan pendidikan beserta tenaga gurunya sehingga secara reguler mendapatkan suntikan motivasi, tenaga dan informasi dari mahasiswa dan dosen perguruan tinggi. 5. Perguruan tinggi dapat melakukan networking ke satuan-satuan pendidikan dan KKG/MGMP atau sebaliknya guna memahami permasalahan yang ada dan selanjutnya menjalani kerjasama. Selanjutnya Anafi Nur ‗Aini dan Egy Adhitama (2015) menyatakan bahwa dalam tataran praktis, ada tujuh poin upaya dalam proses restukturisasi 294 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI proses pendidikan guru yang mampu dilakukan Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) antara lain: Pertama, mendefinisikan ulang implementasi arah pendidikan. Semangat pendidikan harus dikembalikan untuk membentuk manusia Indonesia yang berkarakter kuat dan cerdas dan bukan semata terperangkap jargon ‖daya saing‖. Dunia pendidikan harus lepas dari mental postcolonial yang cenderung meninggalkan jati diri dan kearifan lokal.Sungguh ironis ketika para ―pejabat‖ yang umumnya berpendidikan tinggi, justru melakukan hal yang tidak pantas, seperti korupsi, saling menyalahkan, mengkambinghitamkan, dan menjatuhkan posisi satu sama lain demi lembaran rupiah, pangkat dan jabatan yang tinggi. Perangkap ―daya saing‖ telah membelenggu dan mengesampingkan nilai-nilai luhur, sekaligus melemahkan kecerdasan emosial, dan seolah karakter benar-benar luntur. Oleh sebab itu, sejak awal dimulai dari guru, pendidikan karakter menjadi pondasi utama dan kearifan lokal lah yang menjadi salah satu sumber nilai-nilaikarakter yang luhur serta menjadi jati diri dari setiap guru. Kedua, perlu ada pembenahan pada tubuh LPTK mulai dari awal penyeleksian. Hal tersebut didasarkan pada adanya ketidakseimbangan antara supply dan demand nya. Tidak semua siswa yang masuk di LPTK berniat menjadi guru sehingga penerimaan jumlah mahasiswa LPTK harus dibatasi sesuai kebutuhan. Banyak dari mereka yang masih menempatkan jurusan keguruan dipilihan kedua dan ketiga. Hanya sekitar 50 % dari siswa SMA/MA/SMK menempatkan jurusan keguruan di pilihan pertama dan yang lainnya menempatkan jurusan keguruan pada pilihan kedua dan ketiga. Sehingga calon-calon mahasiswa fakultas keguruan ini bukanlah siswa-siswi terbaik pada lembaga pendidikannya masing-masing. Ini tentu tidak menguntungkan bagi keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Berbeda dengan Negara-negara maju, yang menjadikan siswa-siswi terbaiknya direkomendasikan untuk memasuki fakultas keguruan. Sebut saja Filandia misalnya, yang saat ini menempati peringkat satu dunia dalam bidang pendidikan. Ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Guru-guru Finlandia merupakan guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah terlalu besar. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima. Tingkat persaingan lebih ketat dibandingkan masuk ke fakultas bergengsi lain seperti fakultas hukum atau kedokteran. Bandingkan dengan Indonesia yang 295 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ guru-gurunya hanya memiliki kualitas seadanya dan merupakan hasil didikan perguruan tinggi dengan kualitas seadanya pula. Berdasarkan data dari beberapa lembaga bimbingan belajar, passing grade jurusan keguruan terhitung rendah bila dibanding dengan jurusan kedokteran maupun teknik di universitas favorit. Itu menjadikan jurusan keguruan sebagai opsi kesekian bagi siswa sekolah menengah. Dengan input yang tidak 100% memiliki passion menjadi guru, harus ada proses seleksi yang ketat untuk para calon mahasiswa keguruan, dimana selain prestasi akademik dan non akademik, tetapi juga mempunyai kemampuan bahasa asing (Inggris) untuk minimal pasif dan bahasa Arab untuk guru jurusan agama Islam serta memiliki minat yang tinggi untuk menjadi guru. Ketiga, perubahan LPTK terkait dengan Pendidikan Profesi guru (PPG). Selama ini PPG seolah menjadi pengganggu yang harus segera dimusnahkan. Seyogyanya PPG justru menjadi pelindung LPTK, dimana tidak sembarang orang bisa menjadi guru dengan mudah, mengingat ketika tidak ada PPG, mahasiswa yang berasal dari non LPTK dapat bekerja sebagai guru. Melihat fenomena tersebut, akan lebih efisien ketika pendidikan di LPTK diintegrasikan dengan PPG sehingga ketika mahasiswa lulus sudah sah menjadi seorang guru dan mendapat sertifikat sebagai pengajar meskipun harus menambah lama masa studi. Keempat, guna mendukung langkah ketiga, pola pendidikan keguruan haruslah diubah. Pola pembelajaran yang ada sekarang dinilai kurang tepat, karena pada semester atas, mahasiswa diterjunkan ke sekolah guna melakukan praktek mengajar dan belajar dari guru yang ada disekolah. Jika hal ini terus dilakukan, tidak akan ada perubahan yang signifikan, karena hanya sekedar meng-copy dari guru lama. Pola pembelajaran ini harus diubah menjadi pembelajaran yang bertumpu pada kombinasi dua pendekatan, yaitu pendekatan berdasarkan riset (researchbased teacher education) dan berdasarkan pengalaman mengajar (school-based teaching experience). Research-based teacher education - Calon-calon guru melakukan sebuah riset, dimulai dari diterjunkan ke sekolah guna mengobservasi dan mencari permasalahan yang ada disekolah, kemudian permasalahan tersebut dibawa ke kampus guna didiskusikan dan dicari solusinya. Dalam proses pencarian solusi tersebut, calon mahasiswa tentu saja mahasiswa akan belajar banyak mengenai bidang keilmuannya,ilmu pedagogik, ilmu didaktik, dan ilmu metodik. Ilmu pedagosis adalah ilmu bagaimana membesarkan dan mengasuh anak; ilmu didaktik adalah ilmu tentang hal ikhwal membuat persiapan mengajar, dan ilmu metodik adalah ilmu tentang hal ikhwal cara mengajarkan 296 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI ilmu-ilmu tertentu, seperti kesenian, menyanyi, menggambar, atau pekerjaan tangan. Adanya perkembangan iptek, membuat ilmu didaktik dan metodik semakin maju dimana metode pembelajaran pun semakin berkembang, Dewasa ini banyak temuan media dan metode pembelajaran yang lebih inovatif, dan kreatif. School-based teaching experience - Adanya labschool sangat mendukung proses pembelajaran di LPTK karena disanalah tempat mereka mendapatkan pengalaman mengajar. Pengalaman menjadi barang mahal dan menjadi guru profesional adalah proses tak berkesudahan, maka guru tidak boleh berhenti belajar; membaca dan praktik. Untuk mendukung proses tersebut tentu perlu dukungan dari pemerintah dan sekolah guna menyediakan lingkungan yang nyaman bagi calon guru untuk melahirkan karya kreatif dan inovatif. Kelima, guru perlu banyak dibekali wawasan ilmu budaya. Indonesia terdiri atas ribuan pulau, adat, bahasa, suku, dan budaya. Masih terkait dengan poin pertama, kearifan lokal menjadi kekuatan tersendiri dalam pembentukan karakter. Selain itu, kekayaan lokal yang ada juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pendukung dalam penyampaian materi di kelas. Jika menguasai ilmu budaya, guru tidak saja mampu mentransfer informasi (lewat buku, lembar kerja siswa) tapi sekaligus menjadi pemikir dan pekerja budaya. Keenam, calon guru juga perlu menguasai bahasa asing. Adanya AEC (Asean Economic Community) secara tidak langsung menuntut kita untuk bisa menguasai bahasa asing minimal bahasa Inggis baik aktif maupun pasif, oral maupun writting. Bagaimana kita bisa berkomunikasi dengan orang asing sedangkan kita tidak bisa berbahasa asing? Alasan lain yaitu bahasa menjadi jendela dunia global, dimana saat ini banyak sekali literatur yang ditulis dalam bahasa inggris. Penguasaan bahasa akan sangat bermanfaat untuk bisa hidup dan bersaing dikancah internasional. Ketujuh, alangkah lebih baik andai calon guru sudah mendapat bekal memadai tentang peraturan-peraturan yang terkait dengan peningkatan keprofesian serta kode etik guru. Jikalau sejak masih menjadi mahasiswa calon guru sudah terbiasa dengan berbagai hal terkait dengan pengembangan profesi, maka saat menjadi guru tidak ada lagi pertanyaan mengapa harus mengembangkan profesi sedangkan ia sendiri sudah dianggap sebagai sorang yang profesional. Pengajar di LPTK harus meng-up date pengetahuan tentang peraturan-peraturan yang terkait dengan kode etik guru, menjadikannya sebagai bagian dari materi proses belajar mengajar sehingga kelak tidak ada lagi pelanggaran kode etik oleh guru professional. 297 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Untuk menentukan kelayakan secara kelembagaan, standar kelembagaan digunakan untuk sebagai tolak ukur dalam proses evaluasi kelembagaan tersebut. Lembaga yang telah memenuhi standar tersebut disebut lembaga yang terakreditasi atau accredited in teacher education institution. Slamet dalam Azhar (2011:79) mengatakan bahwa ada empat usaha mendasar yang harus dilakukan untuk menghasilkan mutu yang baik, yaitu: 1. Menciptakan situasi win-win solution, bukan kalah-menang diantara pihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholder). Terutama antara pimpinan lembaga dengan staf lembaga harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk /jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan. 2. Perlu dikembangkan motivasi instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap orang dalam lembaga pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus terutama sesuai kebutuhan dan harapan pengguna. 3. Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek. 4. Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, haruslah dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Semuanya harus bekerjasama dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan. Selanjutnya Azhar (2011) mengatakan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan, perlu dilaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Guru (PPTG) dan Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK). Sistem PPTG dan PTK pada umumnya bertujuan agar para guru mampu merespon perubahan dan tuntutan perkembangan iptek dan kemajuan kemasyarakatan, termasuk perubahan sistem pendidikan dan pembelajaran secara mikro. Kegiatan PPTG secara filosofis merupakan inti dari profesionalisasi. Wirakartakusumah dalam Azhar (2009) menyatakan bahwa untuk mencapai terselenggaranya pendidikan yang bermutu, diperlukan paradigma baru dalam pendidikan yang difokuskan pada otonnomi, akuntabilitas, akreditasi dan evaluasi. Sejalan dengan pernyataan Azhar tersebut, di dalam buku Pengembangan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan abad 21 (SPTK-21) yang diterbitkan Depdiknas dalam Azhar, (2011:74) dinyatakan bahwa tuntutan akan mutu dipicu oleh paradigma baru pendidikan tinggi LPTK, yaitu (a) 298 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI kualitas yang berkelanjutan, (b) otonomi, (c) akuntabilitas, (d) akreditasi dan (e) evaluasi. Pilar pertama kualitas, kinerja lembaga pendidikan (LPTK) harus selalu mengacu pada kualitas yang berkelanjutan, yang dilandasi oleh kreativitas dan produktivitas. Kualitas bukan saja input tetapi juga proses keluarannya. Hal ini dimaksudkan agar output dapat bersaing dengan lulusan dari perguruan tinggi lain sehingga terserap oleh pasar kerja. Pilar kedua adalah otonomi perguruan tinggi. Menurut Rajagukguk (dalam Azhar, 2011:75) pengertian otonomi dalam pendidikan belum sepenuhnya mendapat kesepakatan pengertian dan implementasinya, tetapi paling tidak dapat dimengerti sebagai bentuk pendelegasian kewenangan seperti dalam penerimaan dan pengelolaan peserta didik dan staf non akademik, pengembangan kurikulum, dan materi ajar, serta penentuan standar akademik. Sehingga dosen di kelas mempunyai hak profesi untuk menentukan pengajaran, bukan sebagai kepanjangan tangan birokrasi di atasnya. Pilar ketiga adalah akuntabilitas atau pertanggungjawaban. Pada masa lalu pertangungjawaban terletak pada pemerintah, sedangkan pada paradigma baru sekarang, perguruan tinggi harus mempertanggungjawabkan kepada para konstituen atau stakeholder yakni pihak-pihak yang mempertaruhkan kinerja atau dan produknya kepada perguruan tinggi. Rajagukguk dalam Azhar (2011) mengatakan bahwa akuntabilitas sebagai kemampuan untuk menghasilkan output dan outcome yang memuaskan pelanggan. Pilar keempat adalah akreditasi, yakni pengakuan tentang peringkat suatu perguruan tinggi dibanding perguruan tinggi lain dari kualitas kinerja maupun keluarannya. Di masa mendatang LPTK harus memiliki status terakreditasi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas (Depdiknas dalam Azhar, 2011:76). Pelaksanaan akreditasi dilakukan oleh suatu badan independen yang berwenang, di Indonesia pelaksanaan akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Pilar kelima adalah evaluasi, yang merupakan tindakan manajerial utama yang melandasi pengambilan keputusan. Tanpa adanya evaluasi yang terus-menerus oleh lembaga yang bersangkutan, tidak akan diperoleh informasi yang berguna untuk memastikan titik berangkat dan titik akhir yang dituju untuk pengembangannya (Depdikbud dalam Azhar, 2011:76). Evaluasi ini dilakukan secara internal maupun eksternal dan akan mempunyai manfaat yang besar apabila dilakukan secara terus-menerus secara berkala. Dengan demikian LPTK 299 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ merupakan garda terdepan dalam menghasilkan calon-calon guru professional dan menjadi yang terdepan dalam mengembangkan guru-guru profeioanal. B. Peran dan Fungsi Berbagai Lembaga Pembinaan Guru Pembinaan professional guru di Indonesia dilaksanakan oleh berbagai unsur pada berbagai tingkatan. Semua unsur dalam melakukan pembinaan hampir semuanya bermuara pada kompetensi guru dalam kapasitasnya sebagai pengelola/pelaksana proses pembelajaran. Unsur Pembina professional guru berasal dari tingkat pemerintahan pusat (Depdiknas), pemerintahan daerah (Dinas), dan tingkatan sekolah. Selain unsur yang berasal dari kelembagaan pemerintah, terdapat pula yang berasal dari organisasi profesi. Adapun lembagalembaga pembinaan profesionalitas guru adalah: 1. Lembaga Penjamin Mutu Lembaga Pendidikan (LPMP) Ada upaya-upaya strategis jangka panjang yang telah dilakukan pemerintah untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, antara lain upaya tersebut diwujudkan dalam penetapan standar pendidikan yang jelas dan satu sistem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan yang dapat membangun kerjasama dan kolaborasi di antara berbagai institusi yang terkait. Komitmen yang kuat untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan tersebut diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas ) Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Berdasarkan peraturanperaturan tersebut penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan pendidikan, baik itu Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat. Penjaminan mutu pendidikan yang dilakukan melalui SPMP pada awalnya merupakan tindak lanjut dari hasil kajian kapasitas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK, sekarang Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) pada tahun 2007. Hasil kajian melahirkan kesimpulan bahwa dalam melaksanakan penjaminan serta peningkatan mutu pendidikan, LPMP dan PPPPTK tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melibatkan semua pihak, sehingga diperlukan 300 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI sebuah sistem yaitu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan atau disingkat dengan SPMP. LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) merupakan lembaga manajemen pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia, LPMP berada di seluruh provinsi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan disebutkan bahwa Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya dalam Peraturan ini disebut LPMP, adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Selanjutnya dijelaskan bahwa LPMP dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada Bab I pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan disebutkan bahwa LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya pada Bab I pasal 3 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, LPMP menyelenggarakan fungsi: a. pemetaan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah; b. pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah; c. supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam pencapaian standar nasional pendidikan; d. fasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan; e. pelaksanaan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan; dan f. pelaksanaan urusan administrasi LPMP. LPMP Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, meliputi: LPMP Aceh; LPMP Sumatera Utara; LPMP Riau; LPMP Jambi; LPMP Sumatera Selatan; 301 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPMP Kepulauan Bangka Belitung; LPMP Bengkulu; LPMP Lampung; LPMP Banten; LPMP Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta; LPMP Jawa Barat; LPMP Daerah Istimewa Yogyakarta; LPMP Jawa Timur; LPMP Bali; LPMP Nusa Tenggara Barat; LPMP Nusa Tenggara Timur; LPMP Kalimantan Barat; LPMP Kalimantan Timur; LPMP Kalimantan Selatan; LPMP Kalimantan Tengah; LPMP Sulawesi Utara; LPMP Sulawesi Tenggara; LPMP Sulawesi Tengah; LPMP Gorontalo; LPMP Maluku; LPMP Maluku Utara; LPMP Papua; LPMP Sulawesi Barat; LPMP Papua Barat; LPMP Kepulauan Riau; dan LPMP Kalimantan Utara. Berikut rincian tugas LPMP selengkapnya berdasarkan Permendiknas Nomor 66 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, setiap LPMP mempunyai rincian tugas sebagai berikut : a. Kepala LPMP 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14) 302 Menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sisngkronisasi serta bekerja sama baik dalam lingkungan internal maupun eksternal; Menyusun program kerja; Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah; Melaksanakan pengembangan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi; Melaksanakan pengelolaan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah; Melaksanakan pengkajian, pengukuran, dan evaluasi mutu pendidikan dasar dan menengah; Melaksanakan perancangan model-model pembelajaran di sekolah; Melaksanakan fasilitasi lembanga pendidikan dalam pengelolaan sumber daya pendidikan; Melaksanakan fasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar; Melaksanakan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya; Melaksanakan kerja sama dengan lembaga dan masyarakat dalam penjamimnan mutu pendidikan dasar dan menengah; Melaksanakan penyajian dan penyebarluasan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah; Melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegewaian, ketatalaksanaan, persuratan dan kerumahtanggaan LPMP Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen LPMP; p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 15) Menyusun laporan LPMP. b. Bagian Umum 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14) Menyusun program kerja subbagian dan mempersiapkan penyusunan program kerja LPMP; Melakukan urusan perencanaan Melakukan urusan keuangan Melakukan urusan kepegawaian Melakukan urusan ketatalaksanaan Melakukan penerimaan, pencatatan, dan pendistribusian surat masuk dan surat keluar; Melakukan urusan penataan, pemeliharaan, dan penghapusan arsip LPMP; Melakukan urusan rapat dinas, penerimaan tamu, dan upacara; Melakukan urusan perlengkapan; Melakukan urusan keamanan, kebersihan, ketertiban, dan keindahan; Melakukan urusan perpustakaan; Melakukan urusan dokumentasi dan publikasi kegiatan LPMP; Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen subbagian; Menyusun laporan subbagian dan mempersiapkan penyusunan laporan LPMP. c. Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS) 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) Menyusun program kerja seksi; Menyusun instrument pengumpulan data untuk pemetaan mutu pendidik dan pengkajian mutu pendidikan; Mengumpulkan data tentang 8 standar nasional pendidikan untuk pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat; Melakukan verivikasi, pengolahan dan analisis data tentang 8 standar nasional pendidikan; Menyusun laporan hasil analisis data tentang 8 standar nasional pendidikan; Melakukan pengkajian data tentang 8 standar nasional pendidikan untuk supervisi dan fasilitasi pendidikan; Merancang konsep dan instrument supervise 8 standar nasional pendidikan; Melaksanakan kegiatan supervisi berkaitan dengan 8 standar nasional pendidikan; Menghasilkan hasil supervise 8 standar nasional pendidikan; 303 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 10) Melakukan desiminasi hasil supervise 8 standar nasional pendidikan; 11) Menyusun laporan hasil supervise tentang 8 standar nasional pendidikan; 12) Menyusun laporan seksi. d. Seksi Program dan Sistem Informasi (PSI) 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14) 304 Menyusun program seksi; Melakukan penyiapan perangkat dan pengembangan system informasi mutu pendidikan dasar dan menengah, TK, RA, atau bentuk lainnya yang sederajat; Melakukan pengumpulan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan bentuk lainnya yang sederajat di provinsi; Melakukan pengolahan data mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan bentuk lain yang sederajat di provinsi; Melakukan pemutahiran data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan bentuk lainnya yang sederajat di provinsi; Melakukan penyajian dan penyebar luasan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan bentuk lainnya yang sederajat di provinsi; Melakukan pemberian layanan data dan informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan bentuk lainnya yang sederajat di provinsi; Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi; Menyediakan dan memberdayakan SDM untuk pengembangan SIM; Merancang konsep SIM satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lainnya berdasarkan hasil pemetaan 8 standar nasional pendidikan; Menyusun konsep dan merancang software SIM satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan bentuk lain yang sederajat yang berbasis WEB; Menyediakan operator SIM untuk pemasukan data, Upload dan Updating data bagi satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lainnya yang sederajat; Memelihara dan mengembangkan sarana dan prasarana SIM tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, dan bentuk lainnya yang sederajat berbasis WEB; Menyusun laporan. p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI e. Seksi Fasilitas Sumber Daya Pendidikan (FSDP) 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) Menyusun perencanaan dan program kerja seksi; Melakukan fasilitasi dalam penyusunan silabi diklat; Melakukan penyiapan bahan kerja sama dengan lembanga lain dan masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah; Melakukan pemberian fasilitasi standar isi dan proses pembelajaran dalam penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah; Melakukan pemberian fasilitasi dalam hasil belajar; Melakukan pemberian fasilitasi dalam evaluasi dan sertifikasi hasil belajar; Melakukan penyusunan laporan hasil fasilitasi peningkatan kompetensi mutu pendidikan dasar dan menengah; Melakukan pemberian fasilitasi dalam pengelolaan sumber daya pendidikan; Melakukan pemberian fasilitasi dan pengelolaan laboratorium dan multimedia; Melakukan pemberian fasilitasi peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan; Melakukan pemberian layanan, bimbingan dan bantuan teknis akademis, dalam rangka peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi; Menyusun laporan seksi. 2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas. Menurut Mangkoesapoetra (2004: 31), MGMP merupakan forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kebupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Tujuan diselenggarakannya MGMP menurut pedoman MGMP adalah: a. b. Tujuan umum. Tujuan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru. Tujuan khusus. Adapun tujuan khusus diselenggarakannya MGMP adalah: 305 LPPPI 1) 2) 3) ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien. Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa. Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. (Depdiknas, 2004: 2). Menurut Mangkoesapoetra (2004: 2) tujuan diselenggarakannya MGMP adalah untuk: a. Memotivasi guru, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional. b. Meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. c. Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternative pemecahan sesuai dengan kaarakteristik mata pelajaran masingmasing, guru, sekolah dan lingkungannya Terlaksananya MGMP yang baik tentu akan berdampak positif bagi peningkatan profesionalitas guru dan kinerja guru. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan Depdikbud (1990: 2) dalam Buku Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) seluruh Indonesia bahwa tujuan kegiatan MGMP adalah: 1). Menumbuhkan kegairahan guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar; 2). Meratakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemeratan mutu pendidikan; 3). Menampung segala permasalahan yang dialami guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari penyelesaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, guru, sekolah dan lingkungannya; 4). Mebantu guru dalam upaya memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran; 5). Membentu guru memperoleh informasi teknis edukatif berkaitan dengan kegiatan pembelajaran, kebijakan pengembangan kurikulum dan mata pelajaran yang bersangkutan; dan 6). Saling tukar informasi dan tukar pengalaman dalam rangka mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan metode atau teknik mengajar. 306 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan Suyanto (2013: 243) bahwa tujuan umum dari pembentukan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru, sedangkan tujuan khusus pembentukan MGMP adalah: a. b. c. a. b. c. d. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif, efisien, dan menyenangkan, Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan, dan mencerdaskan siswa, Membangun kerja sama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Adapun peranan MGMP menurut pedoman MGMP adalah: Mengakomodir aspirasi dari,oleh dan untuk anggota. Mengakomodasi aspirasi masyarakat/stokeholder dan siswa Melaksanakan perubahan yang lebih kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran. Mitra kerja Dinas Pendidikan dalam menyebarkan informasi kebijakan pendidikan. Sedangkan menurut Mangkoesapoetra (2004: 3) peranan MGMP adalah: b. Reformator dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif. c. Mediator dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian d. Supporting agency dalam inivasi manajemen kelas dan manajemen sekolah. e. Collaborator terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan. f. Evaluator dan developer school reform dalam konteks MPMBS. g. Clinical dan academic supervisor dengan pendekatan penilaian appraisal. Adapun fungsi MGMP menurut Mangkoesapoetra (2004: 3) adalah: a. b. c. Menyusun pogram jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin. Memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota. Meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas sehingga 307 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah. 3. Kelompok Kerja Guru (KKG) Kelompok Kerja Guru (KKG) merupkan forum (wadah) komunikasi profesional bagi guru Sekolah Dasar (SD) di suatu gugus, tempat guru mengadakan diskusi, tanya jawab dan upaya pembinaan serta pengembangan profesionalismenya dengan bimbingan guru pemandu, kepala sekolah, pengawas, dan para pembina pendidikan lainnya. KKG sebagai wadah profesionalisme memiliki tujuan: a. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan subtansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dan sebagainya. b. Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalalamanserta saling memberikan bantuan dan umpan balik. c. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja. d. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah. e. Mengubah budaya kerja anggota kelmpok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme guru di tingkat KKG. f. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik. g. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG. (Depdiknas, 2008: 4-5). Depdikbud dalam bukunya Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah menyatakan KKG berfungsi: a. Menyusun kegiatan KKG satu tahun dibimbing pengawas, Tutor dan guru pemandu; b. Menampung dan memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam kegiatan belajar-mengajar melalui pertemuan, diskusi, contoh mengajar, demonstrasi penggunaan alat peragadan pembuatan alat peraga. (Depdiknas, 1997: 4). 308 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No 0487 Tahun 1982 tentang Sekolah Dasar, dan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 079/C/Kep./I/1993, tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui pembentukan gugus sekolah di sekolah dasar, maka telah jelas bahwa, salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui kelompok kerja guru (KKG), selain peningkatan profesional melalui jenjang akademik berupa sekolah atau pendidikan formal (Depdiknas, 1997: 46). Adapun standar Pengelolaan KKG adalah sebagai berikut: a. Pengelolaan seluruh kegiatan KKG menjadi anggung jawab ketua KKG b. Pelaksanaan masing-masing program dilakukan oleh panitia yang dipimpin oleh seorang penanggung jawab berdasrkan surat keputusan ketua KKG c. Pelaksanaan masing-masing program berpedoman pada kerangka acuan kerja (KAK) yang disusun oleh pengurus KKG d. Panitia membuat proposal kegiatan yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pembiayayaan, dan pelaporan kegiatan. e. Pengurus memantau dan mengevaluasi kegiatan (Depdiknas 2008: 8). Sistem gugus sekolah sangat penting dalam pembinaan profesional guru. Biasanya suatu gugus sekolah terdiriatas satu sekolah sebagai Sekolah Inti, dan di sekitarnya terdapat 6-10 Sekolah binaan. Pada beberapa SD Inti terdapat Pusat Kegiatan Guru (PKG), sebagai tempat pelaksanaan Kelompok Kerja Guru(KKG) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). Agak berbeda dengan gugus sekolah SD/MI, pada kelompok sekolah (SMP/MTs) forum guru disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),dan untuk kelompok kepala sekolah disebut Musyawarah Kepala Sekolah (MKS). KKG atau MGMP sendiri adalah wadah berkumpulnya para guru dalam satu gugus tersebut untuk memecahkan masalah, mengujicoba dan mengembangkan ide-ide baru untuk peningkatan mutu KBM, serta meningkatkan profesionalisme guru. Untuk menunjang kemajuan pelaksanaan KBM perlu ada orang di masing-masing KKG/MGMP yang mempunyai keahlian melatih dan membantu rekan-rekan guru lainnya. Untuk hal ini, system guru inti /guru pemandu mata pelajaran telah dikembangkan. Guru Inti/Pemandu Mata Pelajaran adalah guru di masing-masing KKG/MGMP yang telah dilatih untuk membantu rekannya, mahir dalam pengelolaan pengajaran, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat disebarkan kerekan-rekan guru lain di gugusnya. Penyebaran tersebut dapat berlangsung melalui kegiatan KKG/MGMP maupun kegiatan langsung di sekolah dan kelas. Biasanya dipilih guru inti untuk setiap mata pelajaran pokok, termasuk mata pelajaran yang menjadi fokus 309 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ PAKEM/CTL, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS. Guru inti/guru pemandu dapat dipilih dari guru dengan kriteria sebagai berikut: a. Harus memiliki pengalaman mengajar minimal selama 3 tahun b. Memiliki kemampuan dan dedikasi yang tinggi serta berhasil sebagai guru. c. Mau dan mampu mempelajari pendekatan dan metodologi baru. d. Mampu melatih guru lain, serta mengkomunikasikan ide-ide, dan temuan -temuan baru kepada kepala sekolah dan pengawas. e. Untuk melaksanakan tugasnya, guru inti/guru pemandu hendaknya: 1) Dilatih sebagai ahli dalam mata pelajaran. 2) Mengetahui kebutuhan rekan-rekan guru. 3) Bersama rekan-rekan guru, kepala sekolah, dan pengawas merencanakan program KKG/MGMP. 4) Memimpin sebagai fasilitator pelaksanaan kegiatan KKG/MGMP. (Depdiknas, 2006: 138-139). Adapun kegiatan yang dilakukan pada pertemuan KKG tersebut adalah: a. Memperdalam pengetahuan dan penguasaan didaktik metodik. b. Mengupayakan pemecahan berbagai masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. c. Membuat dan menguji penggunaan alat peraga. d. Berlatih menyusun berbagai administrasi pengajaran. e. Berlatih menerapkan metode mengajar tertentu. f. Bertukar informasi mengenai berbagai masalah dan gagasan-gagasan baru khususnya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. g. Menginventarisir berbagai bentuk budaya daerah dan ragam pola kehidupan sosial yang akan diangkat menjadi materi pengajaran muatan lokal. Dengan berbagai kegiatan tersebut di atas, diharapkan kemampuan profesional guru-guru dapat ditingkatkan. Dengan kata lain, kemampuan profesional guru-guru bisa ditingkatkan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan di KKG. Penelitian yang mengkaji tentang KKG ini belum begitu banyak dilakukan terutama apabila dikaitkan dengan kemampuan profesional guru-guru sebagai indikator dari keberhasilan pelaksanaan KKG tersebut. Tugas dan tanggung jawab Kelompok Kerja Guru (KKG) secara umum adalah sebagai berikut: 310 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI a. Memberikan motivasi kepada guru agar mengikuti setiap kegiatan yang diadakan termasuk kegiatan yang diselenggarakan PKG. b. Meningkatkan kompotensi meliputi aspek pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. c. Menunjang pemenuhan kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. 4. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. (Wahjosumidjo, 2002: 83). Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. (Rahman, 2006:106). Kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Kepala sekolah diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkanya prestasi belajar peserta didik. Kepala sekolah yang professional akan berfikir untuk membuat perubahan tidak lagi berfikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut. Untuk mewujudkan kepala sekolah yang professional tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua itu butuh proses yang panjang. Namun kenyataan dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang 311 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output). Selain berbagai faktor di atas, wadah-wadah pembinaan dan kerjasama kepala sekolah tidak berjalan dengan baik. Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah cukup banyak seperti Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) serta Pusat Kegiatan Kepala Sekolah (PKKS). Disamping itu peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang keahliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing. Dengan mengefektifkan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Kelompok diskusi profesi juga sangat penting artinya sehingga perlu dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah. Kelompok diskusi profesi dapat melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru mengamanatkan guru harus memiliki Kualifikasi Akademik S-1/D-IV. Bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah berdasarkan Permendiknas No.13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah harus memiliki 5 (lima) kompetensi yaitu Kompetensi: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial. Agar Kepala Sekolah memiliki kompetensi tersebut, Kepala Sekolah secara terus-menerus dituntut untuk meningkatkan kompetensinya melalui berbagai upaya, antara lain melalui pelatihan, kegiatan karya tulis ilmiah pertemuan di kelompok kerja dan musyawarah kerja yaitu Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Menurut Muslim (2010:104) KKKS adalah sebuah wadah kegiatan dan pembinaan profesional bagi kepala sekolah guna membicarakan dan membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan pekerjaan mereka sebagai kepala sekolah. Menurut Muslim, (2010:104) ada empat fungsi dari KKKS ini yaitu; (1) KKKS merupakan sebuah wadah untuk memecahkan malasah yang belum terpecahkan oleh guru pada pertemuan KKG, (2) KKKS merupakan wadah untuk memecahkan masalah menejemen sekolah berdasarkan temuan-temuan 312 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI hasil supervisi di sekolah, (3) KKKS merupakan sebuah lembaga atau badan sederhana yang mampu mengkoordinir kepala sekolah dalam satu gugus, untuk melahirkan kiat-kiat kepemimpinan sekolah, (4) KKKS sebagai wadah untuk menghasilkan gagagsan-gagasan baru meningkatkan mutu pendidikan. Tujuan KKKS menurut Sri Banun Muslim (2010: 95), pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman para kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin pendidikan terutama sekali dalam masalah manajemen sekolah dan manajemen proses belajar mengajar yang dilakukan guru disekolah masing-masing. a. b. c. d. e. f. g. Secara rinci tujuan KKKS adalah sebagai berikut: Memberi kesempatan kepada anggota KKKS untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi anggota KKKS. Memberdayakan dan membantu anggota KKKS dalam melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah. Meningkatkan kompetensi dan kinerja anggota KKKS dalam mengembangkan profesionalitas guru. Meningkatkan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar didik. Mendorong guru untuk memiliki kemampuan menggunakan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) di dalam kelas yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik. Membantu Kepala Sekolah untuk memperoleh angka Kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kwalifikasi akademik Kepala Sekolah, dan persiapan Kepala Sekolah dalam menghadapi proses sertifikasi. Dengan demikian fungsi KKKS adalah untuk meningkatkan mutu, kemampuan, dan keterampilan kepemimpinan kepala sekolah serta keterampilan manejerialnya dan keterampilan dalam: (a) memecahkan masalah yang belum terpecahkan oleh guru, (b) memecahkan masalah dari temuan hasil supervisi, (3) mengkoordinasikan kepala sekolah untuk merumuskan berbagai kiat tentang kepemimpinan dan menejeman, dan (d) menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Ada beberapa manfaat kegiatan K3S bagi Kepala Sekolah, antara lain sebagai berikut : 313 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ a. Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) serta pengelolaan manajemen sekolah. b. Melalui keikutsertaan kegiatan di KKKS dapat diajukan untuk memperoleh Pengakuan Pengakuan Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) bagi kepala sekolah yang akan meningkatkan kwalifikasi akademik ke jenjang S1/ DIV dengan ketentuan yang berlaku. c. Melalui keikutsertaan kegiatan secara aktif dan terus menerus di KKKS dapat diajukan untuk memperoleh sejumlah angka kredit untuk kenaikan pangkat sebagai salah satu bentuk peningkatan mutu Kepala Sekolah secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. d. Terhimpunnya dokumen portofolio yang dapat digunakan untuk kebutuhan peningkatan kualifikasi akademik kepala sekolah ke jenjang S1/ DIV dan pengemabngan profesionalisme Kepala Sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun Sasaran Kegiatan KKKS adalah: 1). Meningkatnya pengembangan model pembelajaran; 2). Meningkatnya pengembangan media pembelajaran; 3). Terwujudnya pelatihan induksi guru; 4). Terwujudnya penilaian berbasis kelas; 5). Terwujudnya pelatihan MBS; 6). Terselenggaranya Penilaian Kinerja Guru (PKG); 7). Terselenggaranya Pengembangan Keprofeian Berkelanjutan (PKB); 8). Terselenggaranya Case Study, Lesson study dan Kajian Teoritis; 9). Terwujudnya ICT/ PTK/PTS; 10). Terselenggaranya Monev KKG; 11). Meningkatnya kompetensi KS/PS/Supervisi Klinis; 12). Terselenggaranya On-Service 5 gugus; 13). Terselenggaranya Studi Visit/ Best Practice; dan 14). Tujuan KKKS Program Bermutu. Disisi lain MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) merupakan wadah asosiasi atau perkumpulan kepala sekolah yang berada di Kota/ kabupaten, yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, bertukar pikiran dan pengalaman antar kepala sekolah, dalam rangka peningkatan kinerja kepala sekolah sebagai ujung tombak terjadinya perubahan di sekolah. MKKS bersifat mandiri dan terbuka bagi semua kepala sekolah. MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) memiliki banyak fungsi bagi kepala sekolah maupun sekolah, diantaranya: a. Menyusun program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. b. Memotivasi para kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah masing-masing. c. Membina MGMP dan sejenisnya melalui kolaborasi yang sinergis. 314 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI d. Mengembangkan secara operasional agenda reformasi sekolah dalam konteks MPMBS. e. Mengembangkan dan menerapkan Akreditasi sekolah . f. Mengembangkan dan menerapkan EDS/Evadir sekolah. g. Mengembangkan paradigma dari teaching menjadi learning. h. Memanfaatkan temuan akademik dan mengembangkan inovasi pendidikan. i. Memfasilitasi pelaksanaan program aplikasi sekolah (PAS). j. Mensosialisasikan kebijakan baru/temuan baru hasil studi melalui workshop, lokakarya, seminar dll. k. Sebagai forum menyampaikan informasi dan memusyawarahkan dalam menentukan keputusan bersama menyangkut pelaksanaan tugas, maupun forum pembinaan di lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kotamadya. l. Sebagai forum konsultasi dalam merencanakan, melaksanakan, pengawasan dan evaluasi dinas pendidikan kabupaten/kotamadya, dan salah satu media aspirasi yang dapat mewakili kepala sekolah. m. Sebagai forum kekeluargaan, agar terbina silaturahmi yang erat antar kepala sekolah beserta keluarganya, sehingga tumbuh rasa kebersamaan untuk menunjang program dinas pendidikan kabupaten/kotamadya. n. Melaksanakan program koordinasi, konsultasi, dan kekeluargaan antar sesama kepala sekolah dengan sepengetahuan kepala dinas pendidikan kabupaten/kotamadya. Dalam menghadapi berbagai tantangan kritis, maka peran MKKS sebagai wadah komunitas kepala sekolah pembelajar perlu perlu dikembangkan secara bertahap untuk menyelesaikan berbagai masalah, alternatif solusi yang perlu diperhatikan bersama adalah: a. Mengidentifikasi masalah dan mereviu program sesuai dengan kebutuhan beradaptasi pada perubahan. b. Mengembangkan peran MKKS sebagai pilar kerja sama dalam mengembangkan kompetensi dan kapasitas kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. c. Mendorong kegiatan MGMP agar dapat mendorong perbaikan kompetensi guru yang berdampak pada perbaikan proses pelaksanaan pembelajaran dalam kelas . d. Meningkatkan melek teknologi informasi dan komunikasi warga sekolah dalam memperceat proses perubahan. e. Mengembangkan lingkungan belajar yang kondusif melalui kolaborasi antar sekolah. 315 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ C. Penutup Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan. Peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang diharapkan dapat mencetak tenaga-tenaga professional. Pembinaan professional guru di Indonesia dilaksanakan oleh berbagai unsur pada berbagai tingkatan. Semua unsur dalam melakukan pembinaan hampir semuanya bermuara pada kompetensi guru dalam kapasitasnya sebagai pengelola/pelaksana proses pembelajaran. Pembinaan professional pada tingkat Pemerintah Daerah dilaksanaan oleh lembaga/organisasi yang dibentuk berdasarkan ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten yakni Pengawas dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Secara structural MGMP tersebut terbagi dalam berbagai tingkatan yang didasarkan pada jenjang pendidikan/sekolah dan jenis mata pelajaran/bidang studi. Di tingkat Sekolah Dasar bentuk organisasi yang mengarah kepembinaan professional guru adalah Kelompok Kerja Guru (KKG). Selanjutnya dalam mengembangkan profesionalitas kepala sekolah maka terdapat berbagai lembaga pembinaan kepala sekoah diantaranya Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Daftar Pustaka ‗Aini, Anafi Nur dan Egy Adhitama. 2015. Restrukturisasi Pendidikan Guru Di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Sebagai Strategi Mencetak Guru Berkualitas Siap Asean Economic Community (AEC), https://www. researchgate.net/publication/287890197. Diunduh tanggal 25 Maret 2017 Pukul 20.00. Azhar. 2009. Kondisi LPTK sebagai Pencetak Guru Yang Profesional. Tabularasa-Jurnal Pendidikan PPs Unimed, Vol.6 No.1 Juni 2009.pp (113). Azhar. 2011. Jurnal Tabularasa PPS UNIMED. Paradigma Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada LPTK. Vol.8 No.1 Juni 2011. Depdikbud. 1990. Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) seluruh Indonesia. Jakarta: Dekmenum. 316 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Departemen Pendidikan Nasional. 1997. Pedoman pengelolaan gugus sekolah. Departemen Pendidikan & Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Dasar. __________________________. 2004. Pengembangan Perangkat Penilaian Kinerja Guru. Jakarta: Ditjen Dikti, Bagian Proyek P2TK. __________________________. 2006.Pelaksanaan kegiatanm KKG dan MGMP. http://mbeproject.net/pelatihan1-7.pdf/. Diunduh tanggal 16 Juli 2017. __________________________. 2008. Standar Operasional Kelompok Kerja Guru (KKG) Musawarah Gurua Mata Pelajaran (MGMP) . Direktorat Profesi Pendidik Direktoral Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. __________________________. (2008). Standar pengembangan kelompok kerja guru (KKG) musawarah Guru mata pelajaran (MGMP). Direktorat Profesi Pendidik Direktoral Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1999 tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Universitas. Mangkoesapoetra, Arif. 2004. Memberdayakan MGMP Sebuah Keniscayaan. Artikel.http/www.Artikel. us/art 05-14.html. diunduh tanggal 15 April 2017. Pukul 20.00 Wib. Muslim, Sri Banun. 2010. Supervisi Pedidikan Meningkatkan Kualitas Profesional Guru Bandung: Alfabeta. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Rahman, (at all). 2006. Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint. Rivai, Veithzal dan Murni, Sylviana. 2009. Educational Managemen: Analisis dan Praktek. Jakarta: PT. Rajawali Press. Suyanto dan Asep Jihan. 2013. Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Esensi. Undang-Undang RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 317 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Bab 14 Sertifikasi Guru S ertifikasi guru adalah sebuah upaya pemerintah dalam rangka peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama setempat, yang bekerjasama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten, yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional. Jadi guru yang sudah mendapat Sertifikat Pendidik berarti guru tersebut sudah di anggap profesional dalam menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sehingga guru yang sudah mendapat Sertifikat Pendidik diharapkan mampu membawa perubahan pendidikan menjadi pendidikan yang berkualitas baik dari segi proses maupun outputnya. Manfaat sertifikasi guru adalah melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional. A. Makna, Tujuan dan Prinsip Sertifikasi Guru Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sertifikasi pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang 318 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga professional (Lihat UU RI No 14 Tahun 2005). Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Muchlas Samani (2007) menyatakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah. Pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidkan Nasional Nomor 18 Tahun 2007, yakni dilakukan dalam bentuk portofolio. Menurut Mulyasa (2007), Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetensi bagi calon guru atau guru yang ingin memperoleh pengakuan dan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesi yang dipilihnya. Representasi pemenuhan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam sertifikasi guru adalah sertifikat kompetensi pendidik. Sertifikat ini sebagai bukti pengakuan atas kompetensi guru atau calon guru yang memenuhi standar untuk melakukan pekerjaan profesi guru pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Dengan kata lain sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi profesional. Oleh karena itu, proses sertifikasi dipandnag sebagai bagian esensial dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik. Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005. Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan 319 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam konsiderannya, menjelaskan bahwa Guru professional harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. USPN 20/2003: konsiderans, Bab I pasal 6, Bab II pasal 3, Bab XI pasal 39 ayat (2), 40 ayat (2), 42 ayat (2). Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang menjelaskan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi, kualifikasi dan sertifikasi merupakan prasyarat menciptakan guru professional. Guru profesional menjadi jaminan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Cara mendapatkan guru seperti kriteria di atas melalui kualifikasi, uji kompetensi dan sertifikasi. Dengan demikian guru profesional harus memiliki sertifikat profesi. Sertifikasi diberikan secara individual kepada Pendidik sebagai pengakuan atas kompetensinya dalam keahlian dan keterampilan kependidikan juga sebagai lisensi untuk melakukan pekerjaan Pendidik. Sertifikasi mempunyai jenjang dari tingkat dasar sampai ahli dengan masa berlaku sesuai ketentuan dan perlu pendaftaran pada setiap kurun waktu tertentu sesuai dengan sistem yang diberlakukan. Sertifikasi merupakan proses pengambilan keputusan kelayakan individu dalam jabatan tertentu. Proses tersebut terdiri dari kegiatan: 1. Pengujian; yaitu mengukur tingkat kompetensi Pendidik yang ditetapkan berdasarkan standar kompetensi Pendidik 2. Pendidikan Profesi; diberikan kepada Pendidik untuk memperoleh sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah. 3. Penetapan Sertifikat; diperoleh setelah mengikuti Pendidikan profesi dan dinyatakan lulus Pendidikan profesi dan uji kompetensi. Sertifikasi bertujuan untuk: 1. Mencetak calon Pendidik qualified dalam melaksanakan tugas pokok fungsi pendidik untuk meningkatkan kualitas sekolah. 320 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 2. Menentukan tingkat kelayakan Pendidik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. 3. Memperoleh gambaran tentang kompetensi Pendidik yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kualitas pendidikan. Fungsi sertifikasi adalah untuk: 1. Untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan kompetensi Pendidik dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan. 2. Untuk akuntabilitas, yakni agar Pendidik dapat mempertanggung jawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat. 3. Untuk kepentingan pengembangan, yakni agar Pendidik dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil sertifikasi. Selanjutnya menurut Fajar (2006), manfaat uji sertifikasi guru adalah sebagai berikut: 1. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik layanan pendidikan yang tidak kompeten sehingga dapat merusak citra profesi guru itu sendiri. 2. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional yang akan dapat menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan dan penyiapan sumber daya manusia di negeri ini. 3. Menjadi wahana penjaminan mutu bagi LPTK yang bertugas mempersiapkan calon guru dan juga berfungsi sebagai kontrol mutu bagi pengguna layanan pendidikan. 4. Menjaga lembaga penyelenggaran pendidikan dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang potensial dapat menyimpang dari ketentuanketentuan yang berlaku. 5. Memperoleh tunjangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan guru. Menurut Jalal (2007), prinsip sertifikasi guru adalah sebagai berikut: 1. Dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Objektif yaitu mengacu kepada proses perolehan sertifikat pendidik yang impartial, tidak diskriminatif, dan memenuhi standar pendidikan nasional. Transparan yaitu mengacu kepada proses sertifikasi yang memberikan peluang kepada para pemangku kepentingan pendidikan untuk memperoleh akses informasi 321 LPPPI 2. 3. 4. 5. ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ tentang proses dan hasil sertifikasi. Akuntabel merupakan proses sertifikasi yang dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik. Berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan guru dan kesejahteraan guru. Sertifikasi guru merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang telah lulus uji sertifikasi guru akan diberi tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan tersebut berlaku, baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (non PNS/swasta). Dengan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru maka diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Program sertifikasi pendidik dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dilaksanakan secara terencana dan sistematis. Agar pelaksanaan program sertifikasi dapat berjalan dengan efektif dan efesien harus direncanakan secara matang dan sistematis. Sertifikasi mengacu pada kompetensi guru dan standar kompetensi guru. Kompetensi guru mencakup empat kompetensi pokok yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sedangkan standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang kemudian dikembangkan menjadi kompetensi guru TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran. Untuk memberikan sertifikat pendidik kepada guru, perlu dilakukan uji kompetensi melalui penilaian portofolio. Jumlah peserta sertifikasi guru ditetapkan oleh pemerintah. Untuk alasan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan sertifikasi guru serta penjaminan kualitas hasil sertifikasi, jumlah peserta pendidikan profesi dan uji kompetensi setiap tahunnya ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan jumlah yang ditetapkan pemerintah tersebut, maka disusunlah kuota guru peserta sertifikasi untuk masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyusunan dan penetapan kuota tersebut didasarkan atas jumlah data individu guru perKabupaten/ Kota yang masuk di pusat data Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 322 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI C. Jalur Sertifikasi Guru dalam Jabatan Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilakukan melalui dua jalur (Dasuki, 2008) yaitu: 1). Penilaian portofolio (Permendiknas no. 18 tahun 2007); dan 2). Jalur pendidikan (Permendiknas no. 40 tahun 2007). 1. Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007 menyatakan bahwa sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Uji kompetensi tersebut dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio, yang merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mencerminkan kompetensi guru (Samani, 2007). Sertifikasi guru dalam jabatan melalui penilaian portofolio adalah proses pemberian sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan melalui penilaian dokumen prestasi yang telah dimiliki guru selama mengajar (berdasarkan Permendiknas Nomor 18 tahun 2007). Penilaian portofolio tersebut diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Keputusan Mendiknas Nomor 057/O/2007. Portofolio guru adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Penilaian portofolio guru adalah penilaian kumpulan dokumen yang mencerminkan rekam jejak prestasi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai agen, sebagai dasar pertimbangan pengakuan tingkat profesionalitas guru yang bersangkutan. Komponen portofolio (sesuai Permendiknas no. 18 tahun 2007): a. Komponen kualifikasi akademik. Kualifikasi akademik adalah ijazah pendidikan tinggi yang dimiliki oleh guru pada saat yang bersangkutan mengikuti sertifikasi, baik pendidikan gelar (S1, S2, atau S3) maupun nongelar (D-IV), baik di dalam maupun di luar negeri. b. Komponen pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan Pelatihan adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti oleh guru dalam rangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. c. Komponen pengalaman mengajar. Pengalaman mengajar adalah masa kerja sebagai guru pada jenjang, jenis, dan satuan pendidikan formal tertentu. 323 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ d. Komponen perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran adalah persiapan pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk satu topik atau kompetensi tertentu. Perencanaan pembelajaran sekurang-kurangnya memuat perumusan tujuan/kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber/media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar. e. Komponen penilaian dari atasan dan pengawas. Penilaian dari atasan dan pengawas adalah penilaian atasan terhadap kompetensi kepribadian dan sosial. f. Komponen prestasi akademik. Prestasi akademik adalah prestasi yang dicapai guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagai agen pembelajaran yang mendapat pengakuan dari lembaga/panitia penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Komponen ini meliputi lomba dan karya akademik (juara lomba atau penemuan karya monumental di bidang pendidikan atau nonkependidikan), sertifikat keahlian/keterampilan tertentu, dan lain-lain. g. Komponen karya pengembangan profesi. Karya pengembangan profesi adalah hasil karya guru yang menunjukkan adanya upaya pengembangan profesi, misalnya guru ikut serta dalam pembuatan soal Ujian Nasional (UN). h. Komponen keikutsertaan dalam forum ilmiah. Keikutsertaan dalam forum ilmiah adalah partisipasi guru dalam forum ilmiah pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional, baik sebagai nara sumber/pemakalah maupun sebagai peserta. i. Komponen pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial adalah keikutsertaan guru menjadi pengurus organisasi kependidikan atau organisasi sosial pada tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, nasional, atau internasional, dan/atau mendapat tugas tambahan. j. Komponen penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan adalah penghargaan yang diperoleh guru atas dedikasinya dalam pelaksanaan tugas sebagai agen pembelajaran dan memenuhi kriteria kuantitatif (lama waktu, hasil, lokasi/geografis), dan kualitatif (komitmen, etos kerja), baik pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Alur sertifikasi guru dalam jabatan melalui penilaian portofolio adalah sebagai berikut: a. 324 Guru dalam jabatan peserta sertifikasi, menyusun dokumen portofolio dengan mengacu Pedoman Penyusunan Portofolio. p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI b. Dokumen portofolio yang telah disusun kemudian diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk diteruskan kepada Rayon LPTK Penyelenggara sertifikasi untuk dinilai. c. LPTK Penyelenggara Sertifikasi terdiri atas LPTK Induk dan LPTK Mitra. d. Apabila hasil penilaian portofolio peserta sertifikasi dapat mencapai angka minimal kelulusan, maka dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik. e. Apabila skor hasil penilaian portofolio telah mencapai batas kelulusan, namun secara administrasi masih ada kekurangan maka peserta harus melengkapi kekurangan tersebut (melengkapi administrasi). Misalnya ijazah belum dilegalisasir, pernyataan peserta pada portofolio sudah ditandatangani tanpa dibubuhi materai, dan sebagainya. f. Apabila hasil penilaian portofolio peserta sertifikasi belum mencapai angka minimal kelulusan, maka Rayon LPTK menetapkan alternatif sebagai berikut: 1) Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan profesi pendidik untuk melengkapi kekurangan portofolio bagi peserta yang memperoleh skor 841 s/d 849. 2) Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (Diklat Profesi Guru atau DPG) yang diakhiri dengan uji kompetensi. Materi DPG mencakup 4 (empat) kompetensi yaitu kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Peserta yang lulus uji kompetensi akan memperoleh Sertifikat Pendidik. g. Pelaksanaan DPG diatur oleh LPTK penyelenggara dengan memperhatikan skor hasil penilaian portofolio dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). 1) Peserta DPG yang lulus uji kompetensi, akan memperoleh sertifikat pendidik. 2) Peserta yang tidak lulus diberi kesempatan mengikuti ujian ulang sebanyak dua kali, dengan tenggang waktu sekurang-kurangnya dua minggu. Apabila tidak lulus peserta diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Persyaratan dan prioritas penentuan calon peserta sertifikasi guru baik untuk guru PNS maupun bukan PNS berlaku sama, kecuali pangkat dan golongan. Persyaratan peserta sertifikasi guru melalui penilaian portofolio sebagai berikut (Dasuki, 2008): a. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi. 325 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ b. Mengajar di sekolah umum di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional. c. Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau guru yang diperbantukan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. d. Guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang diangkat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda. e. Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun pada satu sekolah atau sekolah yang berbeda dalam yayasan yang sama f. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan peserta diantaranya: a. Penetapan peserta untuk jenis dan jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, dan SMK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. b. Penetapan peserta untuk satuan pendidikan SLB dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi. c. Guru yang diranking hanya guru yang memenuhi persyaratan yaitu memiliki ijazah S1/D4 dan NUPTK. d. Penetapan peserta dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan beberapa unsur terkait yaitu perwakilan dari kepala sekolah, guru, pengawas, PGRI, dan asosiasi profesi guru lainnya. e. Mengikuti prosedur yang telah ditetapkan yaitu meranking guru calon peserta berdasarkan urutan kriteria penetapan peserta. f. Menggunakan data individu guru pada masing-masing wilayah yang telah diverifikasi. g. Tidak memberikan kuota ke sekolah-sekolah. h. Hasil penetapan peserta diumumkan secara terbuka melalui pertemuan dengan kepala sekolah, media masa, pengumuman di dinas pendidikan kabupaten/kota, dan media lain. Penentuan guru calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan menggunakan sistem ranking bukan berdasarkan seleksi atau tes. Penyusunan ranking calon peserta sertifikasi secara berurutan adalah: masa kerja sebagai guru, usia, pangkat/golongan (bagi PNS), beban mengajar, jabatan/tugas tambahan, dan prestasi kerja. Urutan prioritas penetapan peserta dijelaskan sebagai berikut (Dasuki, 2008): a. Masa kerja sebagai guru. Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS. 326 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI b. Usia. Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah. c. Pangkat/Golongan. Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi. Kriteria ini khusus untuk guru PNS. d. Beban mengajar. Beban mengajar adalah jumlah jam mengajar per minggu yang diemban oleh guru saat didaftarkan sebagai peserta sertifikasi guru. e. Tugas tambahan. Tugas tambahan adalah jabatan atau tugas yang diemban oleh guru pada saat guru yang bersangkutan diusulkan sebagai calon peserta sertifikasi. Tugas tambahan yang dimaksud misalnya kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua program/jurusan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi satuan pendidikan, kepala perpustakaan sekolah, atau ketua program keahlian. f. Prestasi kerja. Prestasi kerja yang dimaksudkan adalah prestasi akademik dan atau non akademik yang pernah diraih guru atau pembimbingan yang dilakukan guru dan mendapatkan penghargaan baiktingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasiona g. Di samping itu, prestasi kerja termasuk kinerja guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari. 2. Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Melalui Jalur pendidikan Sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan adalah proses pemberian sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan melalui pendidikan selama-lamanya 2 semester (Permendiknas Nomor 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan). Pendidikan tersebut diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah (Keputusan Mendiknas Nomor 122/P/2007 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan). Sertifikasi melalui jalur pendidikan diorientasikan bagi guru yunior yang berprestasi dan mengajar pada pendidikan dasar. Alur sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan adalah sebagai berikut: a. Guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan mendaftar ke dinas pendidikan kabupaten/kota dengan melengkapi berkas. 327 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ b. Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan seleksi administratif kepada calon peserta, sesuai dengan rambu rambu yang telah ditetapkan. Masing-masing dinas pendidikan kabupaten/kota mengusulkan 2 (dua) orang guru SMP per bidang studi dan 2 (dua) orang guru SD. c. Rekap usulan calon peserta sertifikasi melalui jalur pendidikan beserta dokumen kelengkapannya di kirimkan ke Ditjen Dikti. d. LPTK penyelenggara sertifikasi melalui jalur pendidikan bersama dengan Ditjen Dikti melakukan seleksi akademik untuk menetapkan calon peserta. Ditjen Dikti menetapkan alokasi jumlah peserta pada masing-masing LPTK yang ditunjuk. e. Peserta yang lolos seleksi akademik mengikuti Penelusuran Kemampuan Awal (PKA) untuk menentukan jumlah SKS yang wajib diambil selama mengikuti sertifikasi guru melalui jalur pendidikan. f. Peserta mengikuti pendidikan maksimal 2 semester dan wajib lulus semua mata kuliah, sebagai syarat untuk mengikuti uji kompetensi. Peserta yang belum lulus ujian mata kuliah diberi kesempatan mengikuti pemantapan dan ujian ulang sampai 2 kali. Peserta yang tidak lulus dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mendapatkan pembinaan. g. Peserta uji kompetensi yang tidak lulus diberi kesempatan untuk mengikuti remidi di LPTK. Kesempatan remidi diberikan dua kali. Bila peserta gagal uji kompetensi yang ke-3, maka peserta dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mendapatkan pembinaan. Persyaratan peserta sertifikasi melalui jalur pendidikan adalah sebagai berikut (Dasuki, 2008): a. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi. b. Mengajar di sekolah umum di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional. c. Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau guru yang diperbantukan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. d. Guru bukan PNS, yaitu guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. e. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). f. Guru SD yang meliputi guru kelas dan guru Pendidikan Jasmani. Guru kelas diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan S1 PGSD 328 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI atau S1 kependidikan lainnya, sedangkan guru Pendidikan Jasmani diutamakan yang memiliki latar belakang S1 keolahragaan. g. Guru SMP (bidang studi PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Kesenian, Pendidikan Jasmani, dan guru bimbingan konseling) diutamakan yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya. h. Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun dengan usia maksimal 40 tahun pada saat mendaftar. i. Memiliki prestasi akademik/non akademik dan karya pengembangan profesi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun organisasi/lembaga. j. Bersedia mengikuti pendidikan selama 2 semester dan meninggalkan tugas mengajar. k. Disetujui oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dengan pertimbangan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu. Penetapan peserta sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan dilakukan dengan proses yang berjenjang yaitu dimulai dari seleksi tingkat kabupaten oleh dinas pendidikan kabupaten/kota, dan seleksi di tingkat Pusat oleh Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dasuki, 2008). Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan peserta diantaranya (Dasuki, 2008): a. Kelengkapan dokumen peserta. b. Calon peserta sertifikasi guru melalui jalur pendidikan tidak terdaftar sebagai peserta sertifikasi melalui jalur penilaian portofolio. c. Kriteria Penetapan Peserta Penetapan peserta sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan dilakukan melalui seleksi administrasi oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan seleksi akademik oleh LPTK. Seleksi administrasi menggunakan kriteria seleksi sebagai berikut: 1) Prestasi akademik adalah prestasi yang dicapai guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagai agen pembelajaran yang mendapat pengakuan dari lembaga/panitia penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Misalnya mengikuti lomba dan karya akademik, pembimbingan siswa kegiatan ekstrakurikuler (pramuka, drumband, mading, karya ilmiah remaja-KIR, dan lain-lain). 2) Karya pengembangan profesi adalah hasil karya guru yang menunjukkan adanya upaya pengembangan profesi. Misalnya 329 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ menulis buku yang dipublikasikan pada tingkat kabupaten/kota, membuat artikel yang dimuat dalam media cetak, dan sebagainya. D. Aspek-aspek yang Diujikan pada Sertifikasi Guru Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal 8 pasal 13 (dalam Komara, 2007) bahwa dalam sertifikasi guru akan mengujikan beberapa aspek, diantaranya kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Menurut McAshan (dalam Komara, 2007), kompetensi itu adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Selanjutnya dijelaskan oleh Mulyasa (2007) bahwa Program Sertifikasi Guru akan menguji empat jenis kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. 1. Kompetensi Pedagogik Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Ditambahkan Sanaky (2007), aspek pada kompetensi ini berkaitan dengan aktualisasi diri dan menekuni profesi, jujur, beriman, bermoral, peka, luwes, humanis, berwawasan luas, berpikir kreatif, kritis, refletif, mau belajar sepanjang hayat. 2. Kompetensi Kepribadian Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 3. Kompetensi Profesional Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan 330 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI dalam Standar Nasional Pendidikan. Ditambahkan Sanaky (2007), aspek pada kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan mengajar, meliputi kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran, kemampuan dalam menganalisis, penyusunan program perbaikan dan pengayaan, kemampuan dalam membimbing dan konseling. Kemampuan dalam bidang keilmuan, terkait dengan keluasan dan kedalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan ditransformasikan kepada peserta didik, pemahaman terhadap wawasan pendidikan, dan kemampuan memahami kebijakan-kebijakan pendidikan. 4. Kompetensi Sosial Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. E. Pentingnya Uji Kompetensi dalam Sertifikasi Guru Dalam standar sertifikasi guru, uji kompetensi baik secara teoritis maupun praktis memiliki manfaat yang sangat penting, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru. Pentingnya uji kompetensi dalam sertifikasi guru antara lain dapat dikemukakan berikut ini (Mulyasa, 2007): 1. Sebagai alat untuk mengembangkan standar kompetensi guru Uji kompetensi guru dapat digunakan untuk mengembangkan standar kompetensi guru. Berdasarkan hasil uji dapat diketahui kemampuan rata-rata para guru, aspek mana yang perlu ditingkatkan, dan siapa guru yang perlu mendapat pembinaan secara kontinyu, serta siapa guru yang telah mencapai standar kemampuan minimal. 2. Merupakan alat seleksi penerimaan guru Melalui uji kompetensi, diharapkan dapat terjaring guru-guru yang kompeten, kreatif, profesional, inovatif, dan menyenangkan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolahnya. Dengan uji kompetensi yang digunakan sebagai alat seleksi, penerimaan guru baru dapat dilakukan secara profesional, tidak didasarkan atas suka-tidak suka, atau alasan subjektif lain, yang bermuara pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tetapi berdasarkan standar kompetensi yang objektif, dan berlaku secara umum untuk semua calon guru. 331 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 3. Untuk pengelompokkan guru Hasil uji kompetensi guru dapat digunakan untuk mengelompokkan dan menentukan mana guru profesional yang berhak menerima tunjangan profesional, tunjangan jabatanm dan penghargaan profesi serta guru yang tidak profesional yang tidak berhak menerimanya. Dalam hal ini, guru-guru dapat dikelompokkan berdasarkan hasil uji kompetensi, misalnya kelompok tinggi, kelompok sedang, dan kelompok kurang. 4. Sebagai bahan acuan dalam pengembangan kurikulum Secara khusus keberhasilan lembaga pendidikan dalam mempersiapkan calon guru ditentukan oleh berbagai komponen dalam lembaga tersebut, antara lain Kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum lembaga pendidikan yang mempersiapkan calon guru harus dikembangkan berdasarkan kompetensi guru. 5. Merupakan alat pembinaan guru Dengan adanya syarat yang menjadi kriteria calon guru, maka akan terdapat pedoman bagi para administrator dalam memilih, menseleksi, dan menempatkan guru sesuai dengan karkateristik dan kondisi, serta jenjang sekolah. 6. Mendorong kegiatan dan hasil belajar Kegiatan pembelajaran, dan hasil belajar peserta didik tidak saja ditentukan oleh manajemen sekolah, kurikulum, sarana dan prasarana pembelajaran, tetapi sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh karena itu, uji kompetensi guru akan mendorong terciptanya kegiatan dan hasil belajar yang optimal, karena guru yang teruji kompetensinya akan senantiasa menyesuaikan kompetensinya dengan perkembangan kebutuhan dan pembelajaran. F. Sertifikasi Guru: Upaya Mensejahterakan dan Menjamin Kualitas Guru Pemerintah Indonesia sebenarnya jauh hari sudah mengisyaratkan akan memberlakukan sertifikasi bagi guru. Hal ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program pembangunan nasional yang berisi pembentukan badan akreditasi dan sertifikasi mengajar di daerah. Tujuan dikeluarkan undang-undang tersebut sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kependidikan secara nasional. Terkait dengan sertifikasi, negara maju seperti Amerika telah lebih dahulu memberlakukan uji sertifikasi terhadap guru melalui badan independen yang disebut The American Association of Colleges for Teacher Education (AACTE). Badan tersebut berwenang menilai dan menentukan ijasah yang dimiliki calon pendidik, layak atau tidak layak untuk diberi lisensi pendidik (Mansur Muslich, 332 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI 2007:4). Sertifikasi guru ternyata juga diberlakukan di negara Asia. Di Cina telah memberlakukan sertifikasi guru sejak tahun 2001. Begitu juga di Filipina dan Malaysia belakangan juga telah mensyaratkan kualifikasi akademik minimum dan standar kompetensi bagi guru. Jepang ternyata juga sudah memberlakukan sertifikasi guru selama 33 tahun. Sejak tahun 1974, diyakini pemerintah Jepang bahwa kemajuan bangsanya harus diawali dari dunia pendidikan, syaratnya tentu saja mereka harus memiliki guru-guru yang berkualitas. Perhatian pemerintah Jepang terhadap guru sangat besar. Setelah Jepang harus hancur akibat bom tentara sekutu pada tahun 1945, yang pertama dicari adalah para guru yang hidup. Kemudian, setelah diberlakukan sertifikasi guru, seorang guru di Negara Matahari ini mendapat pengahasilan yang relatif besar. Kabarnya, seorang guru dapat menabung senilai uang Indonesia 8 juta rupiah setiap bulan (tahun 2000) sekarang mungkin sekitar 20 jutaan lebih tiap bulannya. Asumsinya dengan gaji yang demikian besar ini guru bisa mendapatkan penghidupan yang layak sekaligus bisa meningkatkan kualitas diri sebagai pendidik. Lalu, jika dibandingkan dengan gaji guru di Indonesia, guru hanya menerima rata-rata sekitar 1,5 juta rupiah sebulan, dapat kurang atau lebih sedikit. Jadi, dengan gaji yang diterima, ada sebagian guru yang beranda ―bagaimana dapat menabung, untuk keperluan hidup saja sudah habis selepas tengah bulan?‖ itu guru yang berstatus negeri, nah bagaimana yang berstatus swasta? Sungguh ironi bukan?. Sebagian guru mengakui ada yang mencari objekan di luar tugas mengajar, seperti menjadi guru privat, menjadi tukang ojek, menjadi abang becak, yang lebih seru lagi harus menjadi langganan tukang kredit di warung, dan lain-lain. Tidak dapat dipungkiri, guru juga menjadi langganan mengambil kredit di bank untuk keperluan perbaikan rumah, anak sekolah, kredit sepeda motor, dan lain-lain. Melihat nasib dan kesejahteraan guru yang memprihatinkan itulah, pemerintah Indonesia ingin memberikan reward berupa pemberian tunjangan profesional yang berlipat dari gaji yang diterima. Harapan ke depan adalah tidak ada lagi guru yang mencari objekan di luar tugas mengajar karena kesejahteraan hidupnya sudah terpenuhi. Akan tetapi, syaratnya tentu saja guru harus lulus ujian sertifikasi, baik guru yang mengajar di sekolah TK, SD, SMP, SMA, maupun PT. baik di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional maupun di lingkungan Departemen Agama RI (Pendidikan Islam). Adakah jaminan bahwa sertifikasi akan meningkatkan kualitas kompetensi guru? Ada beberapa hal yang perlu untuk dikaji secara mendalam untuk memberikan jaminan bahwa sertifikasi akan meningkatkan kualitas kompetensi 333 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ guru. Pertama, dan sekaligus yang utama, sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu ada kesadaran dan pemahaman dari semua fihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas. Sertikasi bukan tujuan itu sendiri. Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktivitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas. Kalau seorang guru kembali masuk kampus untuk kualifikasi, maka belajar kembali ini untuk mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, sehingga mendapatkan ijazah S-1. Ijazah S-1 bukan tujuan yang harus dicapai dengan segala cara, termasuk cara yang tidak benar melainkan konsekuensi dari telah belajar dan telah mendapatkan tambahan ilmu dan ketrampilan baru. Demikian pula kalau guru mengikuti uji sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standard kemampuan guru. Tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan yang dimaksud. Dengan menyadari hal ini maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat profesi kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar untuk menghadapi uji sertifikasi. Kedua, konsistensi dan ketegaran pemerintah. Sebagai suatu kebijakan yang merentuhan dengan berbagai kelompok masyarakat akan mendapatkan berbagai tantangan dan tuntutan. Paling tidak tuntutan dan tantangan akan muncul dari 3 sumber. Sumber pertama adalah dalam penentuan lembaga yang berhak melaksanakan uji sertifikasi. Berbagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi, khususnya dari fihak Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta akan menuntut untuk diberi hak menyelenggarakan dan melaksanakan uji sertifikasi. Demikian juga, akan muncul tuntutan dari berbagai LPTK negeri khususnya di daerah luar jawa akan menuntut dengan alasan demi keseimbangan geografis. Tuntutan ini akan mempengaruhi penentuan yang mendasarkan pada objektivitas kemampuan suatu perguruan tinggi. Ketegaran dan konsistensi pemerintah juga diperlukan untuk menghadapi tuntutan dan sekaligus tantangan bagi pelaksana Undang-Undang yang muncul dari kalangan guru sendiri. Mereka yang sudah senior atau mereka para guru yang masih jauh dari pensyaratan akan menentang dan menuntut berbagai kemudahan agar bisa memperoleh sertifikat profesi tersebut. Ketiga, tegas dan tegakkan hukum. Dalam pelaksanaan sertifikasi, akan muncul berbagai penyimpangan dari aturan main yang sudah ada. Adanya penyimpangan ini tidak lepas dari adanya upaya berbagai fihak, khususnya guru untuk mendapatkan sertifikat profesi dengan jalan pintas. Penyimpangan yang muncul dan harus diwaspadai adalah pelaksanaan sertifikasi yang tidak benar. 334 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Oleh karenanya, begitu ada gejala penyimpangan, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas. Seperti mencabut hak melaksanakan sertifikasi dari lembaga yang dimaksud, atau menetapkan seseorang tidak boleh menjadi penguji sertifikasi, dan lain sebagainya. Keempat, laksanakan UU secara konsekuen. Tuntutan dan tantangan juga akan muncul dari berbagai daerah yang secara geografis memiliki tingkat pendidikan yang relatif tertinggal. Kalau UUGD dilaksanakan maka sebagian besar dari pendidik di daerah ini tidak akan lolos sertifikasi. Pemerintah harus konsekuen bahwa sertifikasi merupakan standard nasional yang harus dipatuhi. Toleransi bisa diberikan dalam pengertian waktu transisi. Misalnya, untuk Jawa Tengah transisi 5 tahun, tetapi untuk daerah yang terpencil transisi 10 tahun. Tetapi standard tidak mengenal toleransi. Dan kelima, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan anggaran yang memadai, baik untuk pelaksanaan sertifikasi maupun untuk pemberian tunjangan profesi. G. Penutup Pasca disahkannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, profesi guru dan dosen kembali menjadi bahan pertimbangan oleh banyak pihak khususnya bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Mengapa tidak kehadiran undang-undang tersebut manambah wacana baru akan dimantapkannya hak-hak dan kewajiban bagi guru dan dosen. Diantara hak yang paling ditunggu selama ini adalah adanya upaya perbaikan kesejahteraan bagi guru dan dosen, salah satu upaya yang sementara dilaksanakan saat ini dalam rangka implementasi UUGD adalah pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan sebagaimana telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 18 Tahun 2007. Banyak kalangan yang pesimis dengan adanya sertifikasi guru dan dosen ini, khususnya bagi mereka yang sampai saat ini belum memiliki kualifikasi akademik ( S1 atau Diploma empat (D4)) namun tak sedikit yang merasa gembira dan berbahagia terutama bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus karena sudah barang tentu setelah dinyatakan lulus, sudah ada jaminan bagi mereka bahwa pemerintah segera akan membayar tunjangan profesi tersebut, sebuah harapan sekaligus tantangan menuju guru profesional. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, antara lain menata sarana dan prasarana, mengutak atik kurikulum, meningkatkan kualitas guru melalui peningkatan kualifikasi pendidikan guru, memberikan berbagai diklat atau pelatihan sampai pada meningkatkan tunjangan profesi guru dalam arti meningkatkan kesejahteraan guru. 335 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Sertifikasi guru adalah sebuah upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk peningkatan kesejahteran guru berupa tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Perlunya ada sertifikat pendidik bagi guru dan dosen, bukan saja untuk memenuhi persyaratan sebuah profesi yang menuntut adanya kualifikasi minimum dan sertifikasi, juga dimaksudkan agar guru dan dosen dapat diberi tunjangan profesi oleh Negara. Tunjangan profesi itu diperlukan sebagai syarat mutlak sebuah profesi agar penyandang profesi dapat hidup layakdan memadai, apalagi hingga saat ini guru dan dosen masih tergolong kelompok yang berpengahasilan rendah yang harus dibantu meningkatkan kesejahteraan melalui undang-undang. Daftar Pustaka Achmad, Dasuki,dkk. 2008. Sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2008. Buku 1 Pedoman penetapan peserta. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Depdiknas. 2004. Draft naskah akademik sertifikasi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Jakarta: P2TK Ditjen Dikti. Fajar, Arnie. 2006. Peranan sertifikasi guru dalam meningkatkan profesionalisme guru. Bandung: Disdik Jawa Barat. Jalal, Fasli dkk. 2007. Pedoman penetapan peserta dan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Pendidikan tahun 2007. Komara, Endang. 2007. Peran sertifikasi dalam meningkatkan profesionalisme guru. http://www.pustekkom.go.id/teknodik/t10/10-8.htm Muslich, Mansur. 2007. Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik, Jakarta : Bumi Aksara. Mulyasa, E. 2007. Standar kompetensi dan sertifikasi guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Sanaky, Hujair, A. H. 2007. Kompetensi dan sertifikasi guru ”Sebuah Pemikiran‖ (on-line). http://www.pustekkom.go.id/teknodik/t10/10-7.htm Samani, Muchlas, dkk. 2007. Pedoman sertifikasi bagi guru dalam jabatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional 2007. 336 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Biodata Penulis Amiruddin Siahaan, lahir di Tanjung Balai, Sumatera Utara, tanggal 6 Oktober 1960, putra seorang Purnawirawan Pelda TNI-AD Achmad Siahaan (alm) Korem 021/PT Kodam I/BB, dan ibu Asnahara Hasibuan (kelahiran Sihepeng Kec. Siabu Kabupaten Madina). Menamatkan Sekolah Dasar dan PGA 4 Tahun masing-masing tahun 1972 dan 1976 di Pematang Siantar. Melanjutkan pendidikan ke Sekolah Persiapan (SP) IAIN Sumatera Utara (sekarang MAN-I Medan) dan tamat tahun 1979. S1 (Drs) di Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara, Medan Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan tamat tahun 1988. S2 (M.Pd) di Universitas Negeri Padang (UNP) Program Studi Administrasi Pendidikan, memperoleh Beasiswa Program Pascasarjana (BPPS) dan tamat tahun 2000. Saat ini terdaftar sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) dan sedang melakukan penelitian untuk menyelesaikan disertasi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung Program Studi Administrasi Pendidikan Konsentrasi Studi Kebijakan (Manajemen Perguruan Tinggi). 1994 diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tenaga edukatif (dosen) di almamaternya. Tahun 2000-2001 sebagai Sekretaris Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara dan sekaligus sebagai Sekretaris Tim Karya Ilmiah Dosen. Penyunting Jurnal Tarbiyah milik Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara, Medan. Pangkat/Jabatan sat ini Pembina Utama Muda (IV/c) Lektor Kepala, dengan keahlian Manajemen Lembaga Pendidikan Islam (MLPI), sedangkan jabatan 337 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ struktural saat ini adalah sebagai Pembantu Dekan 3, sebelumnya sebagai Ketua Program Studi Manajemenj pendidikan Islam. Semasa mahasiswa aktif di organisasi intra dan ekstra kampus. Pernah sebagai Sekretaris Umum HMI dan Senat Mahasiswa (Ketua Departemen Perguruan Tinggi) masing-masing di fakultasnya, Komandan Resimen Mahasiswa MAHATA Batalyon-C IAIN Sumatera Utara dan Wakil Komandan Resimen Mahasiswa MAHATARA Daerah Sumatera Utara, saat ini sebagai anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Sumatera Utara. Sejak 1995 sebagai pengelola/staf penyunting Jurnal Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara. Jabatan lain sesuai dengan kompetensi profesional diluar kampus adalah sebagai Ketua Madrasah Development Centre (MDC) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara periode 2010-2013. Menikah (1991) dengan Dra. Nurhidayah, M.A (Guru Agama Islam SMP Negeri 11 Medan), dan telah dikaruniai seorang putri (Kurnia Ayu Ningrum), lahir 25 Agustus 1992 (mahasiswa Fak. Psikologi Universitas Medan Area, Medan). Disamping kesibukan melakukan penelitian untuk penyelesaian disertasi, sempat dipercayakan oleh Rektor IAIN Sumatera Utara (Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, tahun 2004-2005) sebagai salah satu anggota tim konversi IAIN Sumatera Utara menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Sejak tahun 2003 sebagai dosen/pengajar/widyaiswara tidak tetap pada Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pegawai Teknis Keagamaan Medan, dalam pendidikan dan pelatihan: (1) pendidikan dan latihan guru Madrasah dan PAI tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah se-Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam, (2) pendidikan dan latihan Kepala Madrasah tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah se-Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam. Aktivitas dalam berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan salah satu kegiatan rutin yang sangat disukai dilakukannya, keterlibatan pendidikan dan latihan itu antara lain: (1) pendidikan dan latihan Kepala Sekolah Dasar se-Kota Medan tahun 2006-2007 bersama Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Indonesia (ISMaPI) Kota Medan, (2) pendidikan dan latihan Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se-Kabupaten Langkat, (3) pendidikan dan latihan Kepala Sekolah Dasar Kota Tanjung Balai, (4) diklat Perencanaan dan Penilaian Pembelajaran Kelompok Kerja Guru (KKG) dan School Team Workshop (STW) di Deli Serdang, Binjai, Tapabuli Utara, Tapanuli Tengah, Tebing Tinggi, atas nama Desentralized Basic Education (DBE) - 2 USAID tahun 2007, dan saat ini sebagai tim pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon LPTK IAIN Sumatera 338 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Utara untuk Sertifikasi Guru, disamping sebagai asesor Sertifikasi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam. Pada saat yang bersamaan sebagai Ketua Program Sertifikasi Guru Melalui Jalur Pendidikan (guru mata Pelajaran Fikih tingkat Tsanawiyah se Indonesia). Beberapa karya ilmiah (artikel jurnal) yang dipublikasikan antara lain; (1) Pendidikan (Human Capital) dan Upaya Kreatif Menciptakan Lapangan Kerja (Jurnal Tarbiyah, Januari-Maret 2002), (2) Signifikansi Pendidikan terhadap Produktivitas Masyarakat (Jurnal Tarbiyah, April-Juni 2002), (3) Kontribusi Pengetahuan Manajemen dan Etos Kerja terhadap Unjuk Kerja Pengelola Akademik Perguruan Tinggi Agama Islam di Medan (Penelitian tahun 2000 dan dipublikasikan pada Analytica Islamica, PPs IAIN Sumatera Utara, Mei 2002), (4) Reinventing Organisasi Perguruan Tinggi (Telaah Strategis terhadap Perubahan dan Pengembangan IAIN Sumatera Utara (Miqot, 2003). (5) Konversi Orientasi Belong the Past Menuju Paradigma Visi the Future (Telaah terhadap Manajemen Pendidikan untuk Tindakan Antisipatif), An Nadwah Fak. Dakwah IAIN SU Medan, 2005. (6) Akuntabilitas Akademik Fakultas Tarbiyah (Antisipasi Pengembangan Program Studi Manajemen dan Supervisi Pendidikan), Jurnal Tarbiyah, Fakultas Tarbiyah IAIN Sum. Utara, 2006. (7) Kepuasan Stakeholders Pendidikan dalam Konteks Implementasi Total Quality Management (TQM), Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa, Universitas Dahrmawangsa, Medan, 2006. (8) Balanced Scorecard (Kerangka Kerja Tindakan stratejik Pencapaian Tujuan Organisasi Secara Efektif), Jurnal Tarbiyah, Fakultas Tarbiyah IAIN Sum. Utara, 2007. (9) Pendekatan Perencanaan Pendidikan untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan, Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa, Universitas Dharmawangsa, Medan, 2008, (10) Pendekatan dalam Kajian Islam, Al-Intiqal, Jurnal Ilmu-ilmu Pendidikan dan Keislaman, Sekolah Tinggi Agama Islam Rokan (STAIR), Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau, 2009. (11) Ekonomi Pendidikan Konteks Indonesia Kekinian, Widya Pendidikan, Divisi Penelitian Pelatihan dan Pengembangan Widya Puspita, Medan, 2009, 2009, (12) Konstruk Kultur Organisasi (Membangun Peradaban Organisasi Lembaga Pendidikan), Tanzimat, Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Kemasyarakatan, Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara, 2011, (13) Manajemen Pengembangan Raudhathul Athfal, Jurnal Tarbiyah, Fakultas Tarbiyah IAIN Sum. Utara, 2011. Sedangkan buku-buku yang telah diterbitkan, yaitu: (1) Pendidikan Agama Islam 1, untuk siswa SMP di Sumatera Utara, kerjasama dengan Kanwil Depag Sumatera Utara, Cipta Prima Budaya, 2004, (2) Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah, Quantum Teaching, Jakarta, 2006, (3) Manajemen Pengawas Pendidikan, Quantum Teaching, Jakarta, 2006, (4) Dasar-Dasar Kependidikan, 339 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ (Bunga Rampai - Kontributor), Citapustaka Media, Bandung, 2006, (5) Pendidikan dan Pengembangan Kepribadian, (Bunga Rampai - Kontributor), Citapustaka Media, Bandung, 2006, (6) Kepemimpinan Pendidikan Kontemporer (Editor), Citapustaka Media, Bandung, 2007, (7) Mendidik Mencerdaskan Bangsa (Editor/Kontributor), Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2009, (8) Pendidikan dan Transformasi Sosial (Kontributor), Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2009, (9) Manajemen Pengembangan Profesionalitas Guru, Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2009, (10) Pendidikan Islam dan Masyarakat Pembelajar, (Editor dan Kontributor), Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2010. (11) Manajemen Perubahan, Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2012. (12) Manajemen Pengembangan Profesi Guru Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2014. Rahmat Hidayat, lahir di Medan, 26 Pebruari 1982. Dilahirkan oleh seorang ayah dan ibu yang berdarah pendidik. Ayah Drs. H. Sofyan (pensiunan Guru PNS MAN Tanjung Morawa) dan Ibu Hj. Suriati Lubis (yang memutuskan untuk berhenti menjadi guru setelah kelahiran anak yang pertama). Mempunyai saudara kandung berjumlah 3 orang, yaitu: Kakak: Rahmi Aulia, SE dan adik Syariful Azmi, SH, MH serta Ahmad Fikri, SH. Menikah pada tahun 2010 dengan Rini Adhariani, S.PdI dan dikaruniai seorang putra bernama M. Shohibul Mumtaz Hidayat pada tanggal 25 Oktober tahun 2011. Namun pada tahun 2012 isteri tercinta dipanggil oleh Allah Swt. Pada tahun 2013 memutuskan untuk menikah kembali, dan Alhamdulillah diberikan Allah Swt. pendamping bernama Mahanum, ST. Berdomisili di Jl. Seser Komplek Citra Mulia Residence Blok. D.14 Kelurahan Amplas, Medan. Pendidikan dimulai dari Sekolah Dasar Al-Washliyah 11 Kelurahan Amplas diselesaikan pada tahun 1994, SLTP Pondok Pesantren Al-Husna Medan diselesaikan pada tahun 1997, MAN 2 Model Medan diselesaikan pada tahun 2000. Kemudian menyelesaikan kuliah pada Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara program studi Pendidikan Agama Islam strata satu (S.1) pada tahun 2004, dan selanjutnya menyelesaikan strata dua (S.2) program studi Pendidikan Islam pada tahun 2009. Pada tahun 2016 menyelesaikan strata tiga (S.3) pada Program Doktor Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Bertugas di Fakultas Agama Islam Universitas Dharmawangsa Medan sejak tahun 2009 dan bertugas di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara sejak tahun 2010. Dalam perannya 340 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI sebagai dosen, penulis mengasuh beberapa mata kuliah diantaranya: Ilmu Pendidikan Islam, Filsafat Pendidikan Islam, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Profesi Keguruan Sejarah Peradaban Islam, Sejarah Pendidikan Islam, Inovasi Pendidikan dan Pendidikan Prasekolah. Penulis juga telah menyelesaikan beberapa karya ilmiah yang berjudul: Starategi Pembelajaran Qiraat Quran (dipublikasikan pada Media Pendidikan Jurnal Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Tahun 2012); Pendidikan Karakter Berbasis Alquran (dipublikasikan di Majalah Ilmiah Warta Dharmawangsa Tahun 2012); Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam di Era Global Village (dipublikasikan pada Jurnal Alumni Manajemen Pendidikan Islam FITK UIN SU “Tadbir” pada Tahun 2015); Tantangan dan Peluang Perguruan Tinggi Islam di Era Global Village (dipublikasikan pada Jurnal Pendidikan dan Ilmu Kependidikan “Integritas” pada Tahun 2016); Pengembangan Orientasi dan Kurikulum dalam Menciptakan Lembaga Pendidikan Islam Unggul (dipublikasikan pada Jurnal Hijri, Vol. 5 No. 1 Januari-Juni 2016 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN SU, ISSN: 1979-8075); Epistimologi Pendidikan Islam: Sistem, Kurikulum, Pembaharuan dan Upaya dalam Membangun Epistimologi Pendidikan Islam (dipublikasikan pada Jurnal Al-Mufida, Vol. I No. 1 Juli-Desember 2016 FAI Universitas Dharmawangsa Medan ISSN: 2549-1954); Pendidikan Islam Sebagai Ilmu: Tinjauan Ontologi, Epistimologi dan Aksiologi (dipublikasikan pada Jurnal Sabilarrasyad, Vol. I No. 1 Oktober-Desember 2016 Jurusan PAI Fak. Agama Islam Universitas Dharmawangsa Medan ISSN: 2548-2203); The Relationship Between Teacher's Teaching style with student's Learning Motivation in Indonesia (dipublikasikan pada Jurnal Intelektualita, Vol. II No. 02 Maret-April 2017 Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FKIMI) bekerjasama dengan LPPPI ISSN: 2527-3329); Cara Cerdas Belajar PTK (disampaikan pada pelatihan PTK guru-guru SLB Se-Sumatera Utara Tahun 2013); dan Diskusi Publik "Pancasila sebagai Ideologi dalam Pandangan Islam yang diselenggarakan DPD Gerhana Kota Medan pada Tahun 2017. Buku: Ilmu Pendidikan Islam (Terbit pada Tahun 2016); Filsafat Pendidikan Islam (Terbit pada Tahun 2016); Manajemen Pendidikan Islam (Terbit pada Tahun 2016), Ayat-Ayat Alquran Tentang Manajemen Pendidikan Islam (Terbit pada Tahun 2017) dan Konsep-Konsep Keguruan dalam Pendidikan Islam(Terbit pada Tahun 2017). Disisi lain penulis juga aktif menulis pada opini Harian Waspada Medan, adapun tulisan yang pernah dipulikasikan diantaranya: Berguru Mendidik Anak kepada Nabi Ibrahim; Berjihad Melawan Narkoba; Formulasi Pendidikan Akhlak; Haji Sebagai Madrasah Ilahiyah; Haji: Simbol Perjuangan 341 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ Kemanusian; Islam dan Kebudayaan; Karakteristik Umat Muhammad saw.; Kebangkitan Peradaban Islam; Kepemimpinan TNI Masa Depan; Kewajiban Manusia; Makna Ukhuwah Islamiyah; Masjid dan Aktivitas Umat Islam; Masjid Sebagai Pusat Peradaban; Masyarakat Sholeh; Memaknai Ujian dalam Kehidupan; Nilai-Nilai Demokrasi dalam Alquran; Pendidikan Karakter Berbasis Nilai-Nilai Islam; Profil Umat Pilihan; dan lain-lain. Disela-sela tugas sebagai dosen penulis aktif sebagai Master Trainer pada SNIP Madrasah Development Centre (MDC) Sumatera Utara. Alhamdulillah penulis telah berkeliling pada daerah-daerah Propinsi Sumatera Utara, mulai dari Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan untuk menyampaikan materi Kurikulum 2013 dan Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM). Disisi lain, penulis juga diberi amanah oleh Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara untuk menjadi narasumber Kurikulum 2013 di sepanjang tahun 2015 sampai awal tahun 2016. Penulis juga aktif dalam mengisi seminar dan diskusi ilmiah. Selanjutnya penulis juga aktif pada beberapa Organisasi Kemasyrakatan, diantaranya: Direktur Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI), Pengurus Cabang Al-Jam‘iyatul Washliyah; Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GEMA) 165; dan organisasi kemasyarakatan lainnya. 342 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Biodata Editor Candra Wijaya, dilahirkan di Mabar 7 April 1974. Menempuh pendidikan SD tamat tahun 1986, melanjutkan ke MTs Al-Ittihadiyah Percut tamat tahun 1989, kemudian menyelesaikan PGAN Medan tamat tahun 1992. Pendidikan Strata satu diselesaikan pada tahun 1997 pada Jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Sumatera Utara Medan. Meraih gelar Magister Pendidikan dari Universitas Negeri Medan program studi Administrasi Pendidikan pada tahun 2003 dan Strata tiga di almamater yang sama diselesaikan tahun 2015 pada program studi Manajemen Pendidikan. Saat ini bertugas sebagai Dosen tetap Program Pascasarjana dan mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Sumatera Utara mengampuh mata kuliah Manajemen Pendidikan. Selain itu juga sebagai konsultan pendidikan di CV. Widya Puspita Medan yang bergerak di bidang percetakan dan penerbitan buku dan pernah menjabat sebagai BPH dan Pembantu Ketua I Bidang Akademik pada Sekolah Tinggi Teknologi Sinar Husni Medan. Beberapa artikel yang dipublikasikan melalui jurnal antara lain The Reformation of Islamic Education (Vision Journals of Language, Literature and Education, Vol. 1 No.1 Januari-Juni 2012, ISSN: 2086-4213), Studi Tentang Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Terhadap Prestasi Siswa di Sumatera Utara Berdasarkan Persepsi Guru dan Orang Tua ( Inovasi Jurnal Politik dan Kebijakan Vol.9 No.1, Maret 2012, ISSN 18298079), Rhetorika Keterpakaian Lulusan Perguruan Tinggi di Stakeholders (Hijri Jurnal Manajemen Kependidikan dan Keislaman Vol. VIII, No. 1 Januari-Juni 343 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ 2013, ISSN 1979-8075), Implementasi Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan (Nizhamiyah Jurnal Pendidikan Islam dan Teknologi Pendidikan Vol. II No. 2 Juli- Desember 2012, ISSN 2087-8257), The Effectiveness of Administrators‟ Works at State Institute for Islamic Studies of North Sumatera Utara (IOSR Journals International Organization of Scientific Research Vol. 19 Issue: 19 Tahun 2014, e-ISSN: 2279-0837 p-ISSN: 2279-0845), Leadership Effectiveness of Islamic Education Management at Educational Faculty and Teacher Training of State Islamic University of North Sumatera (International Journal of Humanities and Social Science Invention Vol. 5 Issue: 9 Tahun 2016, e-ISSN: 2319-7722 p-ISSN: 2319-7714), dan The Effect of Extraversion Personality, Emotional Intelligence and Job Satisfaction to Teachers‟ Work Spirit Islamic Junior High School Deli Serdang North Sumatra (IOSR Journals International Organization of Scientific Research Vol. 21 Issue: 10 Tahun 2016, e-ISSN: 2279-0837 p-ISSN: 2279-0845). Karya ilmiah berupa buku yang pernah dipublikasi antara lain Pendidikan Agama Islam untuk siswa SMA (Kerjasama Cipta Prima Budaya dengan Kanwil Departemen Agama Sumatera Utara, 2004); Pengantar Filsafat Ilmu (Cita Pustaka Media Bandung, 2005); Buku Lembar Kerja Siswa Maximum Bidang Studi Teknologi Informasi Komputer (CV.Widya Puspita Medan, 2007); Buku Kerja Pembelajaran Tematik Untuk Sekolah Dasar (Tekindo Utama Jakarta, 2007) Ilmu Pendidikan dan Masyarakat Belajar (Kontributor, Cita Pustaka Media Perintis Bandung, 2010); Manajemen Organisasi (Editor, Cita Pustaka Media Perintis Bandung, 2010); Inovasi Pendidikan: Suatu Analisis Terhadap Kebijakan Baru Pendidikan (Editor, Perdana Publishing, 2012), Penelitian Tindakan Kelas: Melejitkan Kemampuan Penelitian Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Guru (Cita Pustaka Media Perintis Bandung, 2013), Administrasi Pendidikan (IAIN Press, 2012), Manajerial dan Manajemen (Cita Pustaka Media Perintis Bandung, 2013), Manajemen Organisasi (Editor, Cita Pustaka Media Perintis Bandung, 2013), Keefektifan Kerja Pegawai Administrasi UIN Sumatera Utara (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara, 2015), Peningkatan Kontribusi Manajemen Pendidikan Dalam Pengembangan Sumberdaya Manusia Berkualitas Untuk Membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (Editor, Perdana Publishing, 2015), Manajemen Organisasi Pendidikan Perspektif Sains dan Islam (Editor, Perdana Publishing, 2015), Administrasi Pendidikan (Perdana Publishing, 2016) dan Dasar-Dasar Manajemen: Mengoptimalkan Pengelolaan Organisasi Secara Efektif dan Efisien (Perdana Publishing, 2016), Manajemen Pendidikan (Perdana Publishing, 2017), Evaluasi Program (Editor, Perdana 344 p ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ LPPPI Publishing, 2017), Perilaku Organisasi (Perdana Publishing, 2017) dan AyatAyat Al Qur‘an Tetang Manajemen Pendidikan Islam, (LPPPI, 2017). Aktivitas lain yang ditekuni adalah Mitra Bestari beberapa Jurnal Nasional diantaranya Mutu, Konvergensi, Elaboratif, Formatif, Resitasi, Intelektual, dan Remedial. Narasumber dalam kegiatan Seminar, Workshop maupun Lokakarya baik Lokal, Nasional maupun International serta aktif sebagai Fasilitator dalam berbagai kegiatan pendidikan dan latihan diantaranya Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon LPTK IAIN Sumatera Utara untuk Sertifikasi Guru dan Pengawas, Trainer Workshop Rencana Kerja Madrasah (RKM), Kurikulum 2013, Pembelajaran Aktif SNIP AUSAID, Service Provider USAID, Pelatihan Customized Program on Higher Education Management for Universitas Islam Negeri Medan, Semarang, Palembang and IAIN Mataram Manila, Philippines Tahun 2015 dan beberapa kegiatan workshop dan pelatihan lainnya. Kegiatan organisasi profesi dan sosial kemasyarakatan yang diikuti diantaranya Pengurus Daerah Ikatan Sarjana Pendidikan (ISMaPI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2014-2018, Wakil Ketua Pengurus Daerah Himpunan Sarjana Pendidikan Agama Islam (HSPAI) Periode 2014-2019, dan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (FKJMPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Republik Indonesia Masa Bakti 2015-2017 dan Dewan Pakar Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Deli Serdang. Muhammad Rifa’I lahir di Medan 04 Mei 1970 dari pasangan yang bernama Jamaluddin Hawi dan Ibu Aminah. Anak ketiga dari sepuluh bersaudara. Menempuh pendidikan SD tamat tahun 1983, melanjutkan ke MTs Al-Ittihadiyah A Masruriyah Medan tamat tahun 1986, kemudian menyelesaikan PGAN Medan tamat tahun 1989. Pendidikan Strata satu diselesaikan pada tahun 1995 pada Jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Sumatera Utara Medan. Meraih gelar Magister Pendidikan dari Universitas Negeri Medan dengan program studi Administrasi Pendidikan pada tahun 2006 dan saat ini sedang proses penyelesaian Strata tiga di almamater yang 345 LPPPI ___KONSESP-KONSEP KEGURUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM___ sama pada program studi Manajemen Pendidikan. Saat ini bertugas sebagai Dosen tetap pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Sumatera Utara mengampuh mata kuliah Manajemen Pendidikan. Beberapa artikel yang dipublikasikan melalui jurnal antara lain Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Lulusan ( Study kualitatif di SMK BM Swasta Sinar Husni) prosiding Seminar Nasional 29-31 Juli 2016, ISBN: 978-602-74913-0-4, Aplikasi Teori Abraham Maslow dalam pengembangan Organisasi Kerja Di CV. Widya Puspita Medan ( Hijri Jurnal Manajemen Kependidikan dan Keislaman Vol.5 No.1, JanuariJuni 2016, ISSN 1979-8075 Karya ilmiah berupa buku yang pernah dipublikasi antara lain Teori Manajemen menuju efektifitas pengelolaan organisasi (Citapustaka Media Bandung, 2007); Manajemen Organisasi (Cita Pustaka Media Perintis Bandung, 2013), Organisasi Manajemen (editor) Raja Grafindo Persada 2016, Pengantar Kewirausahaan Rekayasa Akademik Melahirkan Enteurprenership (editor) citapustaka Bandung 2016. Dasar-Dasar Manajemen (Perdana Publishing Medan, 2017). Kegiatan organisasi profesi dan sosial yang diikuti diantaranya Pengurus Daerah Ikatan Sarjana Pendidikan (ISMaPI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2014-2018, Pengurus Pusat Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Tahun 2015-2019 Pengurus Daerah Himpunan Sarjana Pendidikan Agama Islam (HSPAI) Priode 20142019.Pengurus Daerah Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Provinsi Sumatera Utara 2014-2018, Pengurus Daerah Al-Ittihadiyah Provinsi Sumatera Utara 2015-2019, Wakil Ketua Palang Merah Indonesia Medan tahun 2015-2019, Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Sumatera Utara tahun 2017-2021. Menikah dengan Susmaini, M.Pd pada tahun 1996 dan dikarunia Allah Swt. tiga orang anak, Annisa Rizqia Ramadhani lahir 1997, Bambang Gunawan lahir 1998 dan Rifqy Ikhsanul Akmal lahir 1999. 346 p