Berikut adalah penelitian yang saya lakukan pada tahun 2016 untuk memperoleh gelar Strata-1 atau S1 di Universitas Atma Jaya Jakarta dengan penjurusan Hukum Internasional (International Law). Semoga bermanfaat dan jika Anda hendak... more
Berikut adalah penelitian yang saya lakukan pada tahun 2016 untuk memperoleh gelar Strata-1 atau S1 di Universitas Atma Jaya Jakarta dengan penjurusan Hukum Internasional (International Law). Semoga bermanfaat dan jika Anda hendak menggunakan hasil penelitian saya sebagai referensi mohon sertakan pada catatan kaki ataupun daftar pustaka. Terima kasih dan semoga bermanfaat, Shannon Wijayanti, S.H., M.Kn.
Pasal 35 : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik... more
Pasal 35 : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.