Rencana pengembangan Balai Benih Ikan (BBI) pada areal lahan calon lokasi milik Pemerintah Desa Dataran Kempas seluas 5,7 Ha merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pasokan benih ikan berkualitas untuk Kabupaten Tanjung Jabung...
moreRencana pengembangan Balai Benih Ikan (BBI) pada areal lahan calon lokasi milik Pemerintah Desa Dataran Kempas seluas 5,7 Ha merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pasokan benih ikan berkualitas untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Keberadaan BBI Dataran Kempas diharapkan mampu menjadi pemasok utama benih ikan untuk para rumah tangga pelaku usaha perikanan budidaya yang jumlahnya semakin meningkat terutama pada wilayah Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kajian ini bertujuan untuk menilai tingkat kelayakan lahan calon lokasi pengembangan BBI serta menyusun serangkaian rekomendasi kebijakan untuk realisasi pembangunan BBI Dataran Kempas. Metode kajian adalah survey baik dalam bentuk observasi pasokan sumberdaya air dan lahan serta survey sosial ekonomi melalui wawancara (interview) dengan pihak-pihak yang terkait. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer (observasi lapangan) dan data sekunder yang berasal dari data historis berbagai instansi terkait dengan pembangunan sektor perikanan. Metode analisis menggunakan pendekatan analisis teknis, kimia dan biologis terhadap sumberdaya air dan lahan, sedangkan untuk uji kelayakan mempertimbangkan 6 (enam) aspek kelayakan, yaitu kelayakan teknis, sosial, kelembagaan, komersial, finansial dan ekonomi. Hasil analisis kelayakan pada aspek teknis menunjukan bahwa dari sisi pasokan sumberdaya air yang ada sangat memadai meskipun penggunaan secara langsung tidak dapat dilakukan untuk usaha pembenihan ikan. Sumberdaya air pada lahan calon lokasi masih belum mengalami pencemaran meskipun dikelilingi perkebunan sawit dan pemukiman tetapi memiliki tingkat keasaman cukup tinggi (pH < 7) sehingga dibutuhkan proses pengolahan sebelum digunakan. Ketersediaan teknologi untuk pengolahan sumberdaya air agar memenuhi persyaratan sudah banyak tersedia sehingga dari aspek teknis, rencana pengembangan BBI pada lokasi lahan yang tersedia layak untuk dilanjutkan. Pada aspek sosial, rencana pengembangan BBI pada areal desa calon lokasi sangat layak karena masyarakat desa sudah terbiasa dengan berbagai program dan kerjasama. Hal ini terindikasi dari prestasi yang diraih desa baik pada tingkat regional maupun nasional seperti penghargaan sebagai Desa Proklim Utama dari Kementerian LHK dan penetapan Kompos sebagai Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) oleh Kementerian Desa dan PDT. Kerjasama dengan berbagai pihak baik dunia usaha seperti PT. Wira Karya Sakti, Bank Indonesia dan Petrochina Jabung LtD, perguruan tinggi seperti Universitas Jambi dan UGM, serta pihak-pihak lainnya. Pada aspek komersial permintaan benih ikan budidaya merupakan potensi pasar yang relatif cukup besar terutama untuk 4 kecamatan wilayah ulu yaitu Merlung, Batang Asam, Tebing Tinggi dan Muaro Papalik. Target capaian 30% pangsa pasar kabupaten dengan segmen pasar sasaran utama pasokan benih ikan budidaya pada wilayah ulu diharapkan akan tercapai pada tahun ke-10 operasional BBI. Pada aspek kelembagaan, sesuai dengan solusi pemecahan masalah teknis kualitas sumberdaya air (pH rendah) maka dalam pengembangan organisasi BBI atau UPTD selayaknya dibentuk seksi khusus menangani kualitas dan kuantitas pasokan sumberdaya air untuk kebutuhan kolam produksi benih. Tingkat keuntungan hasil analisis finansial menunjukkan nilai IRR rencana pengembangan BBI Dataran Kempas adalah 8,57% yang lebih rendah dibanding dengan
Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat…… …………Study Kelayakan Calon Lokasi BBI Dataran Kempas vi tingkat suku bunga komersial (14%) tetapi lebih tinggi dibanding tingkat suku bunga subsidi atau KUR yang hanya 6%. Tingkat keuntungan yang lebih rendah ini dapat dimaklumi mengingat tugas dan fungsi BBI tidak hanya berorientasi finansial atau keuntungan (profit oriented) tetapi juga berorientasi sosial (social oriented). Alokasi benih ikan yang direncankan 70% untuk komersial dan 30% untuk program pemberdayaan masyarakat, maka dengan nilai profitabiltas sebesar diatas masih dapat diterima karena pendapatan yang diterima masih dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional sehingga keberlanjutan operasional dapat dilaksnakan. Hal ini didukung dengan hasil analisis pada aspek ekonomi, bahwa keberadaan BBI ini akan mendorong terciptanya kesempatan kerja dan berusaha bagi rumah tangga pelaku usaha perikanan budidaya dan menjadi salah satu solusi sumber pendapatan baru bagi rumah tangga petani kelapa sawit yang sedang menghadapi program peremajaan sawit. Terhentinya produksi TBS akibat dampak dari program peremajaan terutama pada 4 desa dalam kawasan Purnama Kempas membutuhkan sumber pendapatan alternatif dan sektor usaha budidaya perikanan dapat menjadi pilihan karena dapat memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan marjinal lainnya. Berdasarkan hasil analisis pada keenama aspek tersebut maka rencana pengembangan BBI Dataran Kempas pada lokasi yang telah dicadangkan LAYAK untuk dilanjutkan dengan beberapa proses perbaikan. Untuk itu disampaikan beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan antara lain a) inisiasi dan fasilitasi pembentukan dan legalitas pengembangan kawasan Purnama Kempas (Purwodadi, Dataran Kempas, Delima dan Sungai Keruh) dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati, kawasan calon lokasi BBI Dataran Kempas yang cukup luas (5,7 Ha) sebaiknya diarahkan juga untuk pengembangan kawasan eco-edutourism prenuership (integrasi wisata alam dan pendidikan serta wirausaha perikanan) guna diversifikasi sumber pendapatan dan meningkatkan kemandirian operasional UPTD, c) Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan inisiasi dan fasilitasi untuk perbaikan legalitas lahan calon lokasi dengan melakukan koordinasi Badan Pertanahan dan Dinas Asser Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, dan Pemerintah Daerah melalui Bappeda atau SKPD Perikanan diharapkan segera melakukan penyusunan Detail Desain (DeD) BBI Dataran Kempas sebagai langkah lanjuta sebelum implementasi pembangunan.