Dokumen tersebut merangkum tentang Kelurahan Pamusian di Kota Tarakan. Kelurahan ini memiliki tugas untuk mengembangkan perekonomian dan lingkungan hidup serta memberdayakan masyarakat, dengan didukung oleh fasilitas kesehatan dan program pengentasan kemiskinan. Kelurahan ini juga berupaya meningkatkan keamanan dengan penyelesaian masalah sosial secara musyawarah.
3. O Melaksanakan pengembangan dan
pembangunan kawasan perdagangan,
industry, perikanan dan pariwisata.
O Meningkatkan dan mengembang kualitas
sumberdaya manusia.
O Melaksanakan peningkatan,
pembangunan dan pengembangan
infrastruktur.
O Melaksanakan pengembangan dan
pembangunan lingkungan hidup.
4. DASAR HUKUM KELURAHAN
O Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009
1. Kelurahan merupakan Perangkat daerah Kota Tarakan yang
berkedudukan di Wilayah Kecamatan
2. Kelurahan Dipimpin oleh Lurah yang berada dibawah dan
bertanggung jawab kepada Walikota melalui Camat
O Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2016
Kelurahan termasuk dalam susunan organisasi kecamatan, yang
terdiri dari
1. Sekretariat
2. Seksi Tata Pemerintahan
3. Seksi Pemberdayaan Masyarakat
4. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
5. Kelurahan
7. TUGAS DAN FUNGSI
KELURAHAN
Kelurahan yang dipimpin oleh Lurah Mempunyai
tugas membantu Camat yang meliputi :
O melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
O melakukan pemberdayaan masyarakat;
O melaksanakan pelayanan masyarakat;
O memelihara ketenteraman dan ketertiban umum;
O memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas
pelayanan umum;
O melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
Camat; dan
O melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
8. Kelurahan yang dipimpin oleh Lurah dalam
melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
O penyusunan kebijakan di bidang tata
pemerintahan, pemberdayaan masyarakat,
ketenteraman dan ketertiban umum di
wilayahnya;
O pelaksanaan kebijakan di bidang tata
pemerintahan, pemberdayaan masyarakat,
ketenteraman dan ketertiban umum di
wilayahnya;
O pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang
tata pemerintahan, pemberdayaan masyarakat,
ketenteraman dan ketertiban umum di
wilayahnya;
O pelaksanaan administrasi Kelurahan; dan
O pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh
11. 1. Pemerintahan
Program – Program kegiatan yang
dilaksanakan mengacu pada RPJMD Kota
Tarakan, berdasarkan pagu anggaran yang
diberikan oleh Pemerintah Kota Tarakan sbb
:
12. T.A 2015
NO PROGRAM ANGGARAN
1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 406.569.375,00
2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 56.248.000,00
3 Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Rp. 49.222.000,00
4 Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan Rp. 393.927.500,00
5 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun
Desa
Rp. 7.000.000,00
6 Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan
Jaringan Pengairan Lainnya
Rp. 21.390.000,00
7 Program Pembinaan Keagamaan Rp. 50.000.000,00
13. T.A 2016
NO PROGRAM ANGGARAN
1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 363.097.500,00
2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 253.748.000,00
3 Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Rp. 28.000.000,00
4 Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan Rp. 332.100.000,00
5 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun
Desa
Rp. 4.838.000,00
6 Program Penyelesaian Konflik-konflik Pertanahan Rp. 5.000.000,00
14. JUMLAH ASN & TENAGA
HONORER
N
O
2015 2016
1 PNS 16 16
2 HONORER 8 8
3 PLKB 1 1
4 PSM 3 3
5 BABINSA 1 1
6 BABINKAMTIBMAS 1 1
17. NO 2015 2016 KET
1 RUMAH SAKIT 1 1
2 PUSKESMAS 1 1
3 POSYANDU BALITA 8 7 Merger posyandu
4 POSYANDU LANSIA 2 3
5 BIDAN
6 MOBIL SIAGA
B. KESEHATAN
DATA FASILITAS KESEHATAN
18. Pola hidup bersih dan sehat di masyarakat menjadi
upaya kami untuk selalu melakukan peningkatan
dengan cara : penyuluhan, sosialisasi dan gerakan
kesehatan.
Upaya yang kita lakukan untuk menurunkan angka DBD
yang menjadi momok di wilayah Kelurahan Pamusian
kita lakukan bersama dengan masyarakat, aparat dan
puskesmas pendamping kesehatan wilayah Kelurahan
Pamusian
20. NO INDIKATOR
ABSOLUT PERSENTASE JUML
AH
YA TIDAK YA TIDAK
1
Persalinan oleh tenaga
kesehatan
21 0 100 0 21
2 ASI Eksklusif 13 2 86,7 13,3 15
3 Menimbang balita setiap bulan 504 111 81,9 18,1 615
4 Menggunakan air bersih 1568 0 100 0 1568
5 Mencuci tangan 1568 0 100 0 1568
6 Jamban sehat 1505 63 95,9 4,1 1568
7 Memberantas jentik 1128 440 71,9 28,1 1568
8 Makan sayur dan buah 1568 0 100 0 1568
9 Aktifitas fisik 1565 3 99,8 0,2 1568
10 Tidak merokok di dalam rumah 1176 392 75 25 1568
21. 0 20 40 60 80 100
Persalinan oleh tenaga kesehatan
ASI Eksklusif
Menimbang balita setiap bulan
Menggunakan air bersih
Mencuci tangan
Jamban sehat
Memberantas jentik
Makan sayur dan buah
Aktifitas fisik
Tidak merokok di dalam rumah
98
53.8
0
100
100
92
70
100
99.9
93.6
2
46.2
20.1
0
0
8
30
0
0.1
6.4
TIDAK
YA
22. Selain gerakan 3 M dan ABATEsasi gerakan
CUPANGisasi kami lakukan pada bulan Desember
2014 sehingga mampu menurunkan angka penderita
DBD, meskipun masih terdapat kelemahan yang
harus menjadi bahan evaluasi bagi kami.
Upaya peningkatan Kesehatan terus akan kita
upayakan higga mampu mencapai masyarakat yang
sehat
2015 2016
PENDERITA DBD
24. C. KEMASYARAKATAN
Penyampaian aspirasi dari masyarakat kita
sinegikan dalam pelaksanaan
MUSRENBANG,Resis Anggota Dewan,
PROGJA di Kelurahan (LPM,PKK,Karang
Taruna,PNPM dan KOTAKU) sehingga sedapat
mungkin bisa tercapai dengan………
Tidak semua pembangunan dan kegiaatan yang
dilakukan oleh warga Kelurahan Pamusian
berasal dari Anggaran Pemerintah.
Tingkat swadaya masyarakat sangat berperan
dalam melaksanakan pembangunan
26. D.PEREKONOMIAN
Peingkatan perekonomian yang mampu
membuka lapangan kerja sehingga
meningkatkan pendapatan keluarga dan
memenuhi kesejahteraan masyarakat
Program
unggulan
Industri
Rumah
Tangga
Lapangan
Pekerjaan
Meningkatkan
Pendapatan
keluarga
Kesejahteraa
n masyarakat
27. Upaya pengentasan kemiskinan dengan
peningkatan pendapatan keluarga melalui
pelatihan-pelatihan keterampilan juga telah
kita lakukan (Pelatihan pembuatan batako,
pemanfaatan daur ulang sampah, pelatihan
menyetir, salon)
29. 3. KEAMANAN DAN
KETERTIBAN UMUM
Sebagai salah satu tugas fungsi kelurahan untuk
dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan
masyarakat. Upaya upaya penyelesaian masalah –
masalah sosial dimasyarakat melalui kotak
pengaduan, maupun pelaporan langsung akan
selalu kita tindak lanjuti dengan mengutamakan
musyawarah dan kekeluargaan dalam
menyelesaikannya. Pedekatan persuasif sangat
membantu dalam mengetahui permasalahan
permasalahan ditingkat bawah ini yang selalu kita
lakukan bersama dengan mitra kerja, baik ketua RT,
Toga,tomas, babinsa dan babinkamtibmas.