Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
SlideShare a Scribd company logo
Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
Jakarta 2013http://1.bp.blogspot.com/-y7d0Tu31mb4/UgANvr_v3jI/AAAAAAAAFMg/yDjZp7n0JQc/s1600/tips+kesehatan.jpg
Implikasi, Legal dan Etik pada Dokumentasi
Keperawatan serta Strategi Manajemen Resiko
Kegiatan Belajar IV
Dokumentasi Keperawatan
TIANA OLFAH, APP, M.KESTIANA OLFAH, APP, M.KES
Semester 04
Prodi Keperawatan
IMPLIKASI HUKUM
DAN ASPEK LEGAL DOKUMENTASI
ebagai upaya melindungi pasien terhadap kualitas pelayanan keperawatan yang diterima
dan perlindungan terhadap keamanan perawat dalam melaksanakan tugasnya, maka
perawat diharuskan mencatat segala tindakan yang dilakukan terhadap pasien.
S
(Undang-undang Kesehatan RI No.36 tahun 2009)
“TENAGA KESEHATAN adalah setiap orang
yang mengabdikan diri dalam bidang
kesehatan serta memiliki pengetahuan
dan/atau keterampilan melalui pendidikan di
bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu
memerlukan kewenangan untuk melakukan
upaya kesehatan”
http://www.articlebay.us/wp-content/uploads/2013/08/8779356_l.jpg
(Permenkes No. 269/Menkes/Per III/2008)
Bahwa REKAM MEDIK adalah berkas yang
berisikan catatan dan dokumen tentang
identitaspasien, pemeriksaan, pengobatan,
tindakan dan pelayanan lain yang
telahdiberikan kepada pasien.
http://ridley-thomas.lacounty.gov/wp-content/uploads/2012/03/health3-1024x819.jpg
UNDANG-UNDANG dan PERMENKES berisikan tentang kewajiban tenaga kesehatan untuk
mendokumentasikan hasil kerjanya didalam rekam kesehatan juga berlaku untuk profesi keperawatan
http://youscript.com/blog/wp-content/uploads/2013/09/bigstock-Medicine-law-concept-gavel-and-453634841.jpg
Dokumentasi keperawatan dapat menjadi alat
bukti hukum yang sangat penting, kebiasaan
membuat dokumentasi yang baik tidak hanya
mencerminkan kualitas mutu keperawatan
tetapi juga membuktikan pertanggunggugatan
setiap anggota tim keperawatan dalam
memberikan asuhan keperawatan.
Agar mempunyai nilai hukum maka penulisan
suatu dokumentasi keperawatan sangat
dianjurkan untuk memenuhi standar profesi,
kelengkapan dan kejelasan mutlak disyaratkan
dalam penulisan dokumen keperawatan.
IMPLIKASI ETIKA
DOKUMENTASI
Serri (2010)
HAL HAL yang perlu DIPERHATIKAN
dalam PERIZINAN atau PERJANJIAN
DOKUMENTASI KEPERAWATAN
Surat perjanjian harus mencantumkan
tanggal waktu prosedur, tanda tangan yang
lengkap dan jelas serta beberapa format
yang memuat atau mencatat sejumlah
adanya allergi sesuai keadaan pasien saat
itu.
http://www.dfki.de/web/news/cebit2013/digital-pen/index_html/2013-02-28.7630642182/image
Jika persetujuan diberikan secara lisan
maka fakta harus disaksikan dan dicatat
oleh dokter dan perawat serta harus ada
saksi lain.
Catatan perkembangan pasien harus memuat
pernyataan tentang penjelasan yang telah
diberikan, termasuk media apa yang digunakan,
tanggal dan waktu surat perjanjian tersebut
ditandatangani.
http://womtradio.files.wordpress.com/2012/10/pen-signature.jpg
STRATEGI
MANAJEMEN RESIKO
Manajemen risiko merupakan perilaku
dan intervensi proaktif untuk
mengurangi kemungkinan cedera
serta kehilangan.
Dalam perawatan kesehatan, manajemen
risiko bertujuan untuk mencegah cedera
pada pasien dan menghindari tindakan
yang merugikan profesi.
http://farm4.staticflickr.com/3073/3033720859_2be0135814_o.jpg
L NGKAHproses manajemen risiko:
LANGK H
 Menentukan tujuan yang ingin dicapai
 Mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi atau terjadinya kerugian
 Menentukan besarnya risiko atau kerugian:
 Mencari cara penanggulangan yang paling baik, tepat dan ekonomis
 Mengkoordinir dan melaksanakan keputusan untuk penanggulangan
 Mencatat, memonitor, dan mengevaluasi langkah-langkah yang ditempuh
A

More Related Content

PPT 1 DOKUMENTASI KEPERAWATAN kb 4

  • 1. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Jakarta 2013http://1.bp.blogspot.com/-y7d0Tu31mb4/UgANvr_v3jI/AAAAAAAAFMg/yDjZp7n0JQc/s1600/tips+kesehatan.jpg Implikasi, Legal dan Etik pada Dokumentasi Keperawatan serta Strategi Manajemen Resiko Kegiatan Belajar IV Dokumentasi Keperawatan TIANA OLFAH, APP, M.KESTIANA OLFAH, APP, M.KES Semester 04 Prodi Keperawatan
  • 2. IMPLIKASI HUKUM DAN ASPEK LEGAL DOKUMENTASI
  • 3. ebagai upaya melindungi pasien terhadap kualitas pelayanan keperawatan yang diterima dan perlindungan terhadap keamanan perawat dalam melaksanakan tugasnya, maka perawat diharuskan mencatat segala tindakan yang dilakukan terhadap pasien. S
  • 4. (Undang-undang Kesehatan RI No.36 tahun 2009) “TENAGA KESEHATAN adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan” http://www.articlebay.us/wp-content/uploads/2013/08/8779356_l.jpg
  • 5. (Permenkes No. 269/Menkes/Per III/2008) Bahwa REKAM MEDIK adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitaspasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telahdiberikan kepada pasien. http://ridley-thomas.lacounty.gov/wp-content/uploads/2012/03/health3-1024x819.jpg
  • 6. UNDANG-UNDANG dan PERMENKES berisikan tentang kewajiban tenaga kesehatan untuk mendokumentasikan hasil kerjanya didalam rekam kesehatan juga berlaku untuk profesi keperawatan http://youscript.com/blog/wp-content/uploads/2013/09/bigstock-Medicine-law-concept-gavel-and-453634841.jpg
  • 7. Dokumentasi keperawatan dapat menjadi alat bukti hukum yang sangat penting, kebiasaan membuat dokumentasi yang baik tidak hanya mencerminkan kualitas mutu keperawatan tetapi juga membuktikan pertanggunggugatan setiap anggota tim keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan.
  • 8. Agar mempunyai nilai hukum maka penulisan suatu dokumentasi keperawatan sangat dianjurkan untuk memenuhi standar profesi, kelengkapan dan kejelasan mutlak disyaratkan dalam penulisan dokumen keperawatan.
  • 10. Serri (2010) HAL HAL yang perlu DIPERHATIKAN dalam PERIZINAN atau PERJANJIAN DOKUMENTASI KEPERAWATAN
  • 11. Surat perjanjian harus mencantumkan tanggal waktu prosedur, tanda tangan yang lengkap dan jelas serta beberapa format yang memuat atau mencatat sejumlah adanya allergi sesuai keadaan pasien saat itu. http://www.dfki.de/web/news/cebit2013/digital-pen/index_html/2013-02-28.7630642182/image
  • 12. Jika persetujuan diberikan secara lisan maka fakta harus disaksikan dan dicatat oleh dokter dan perawat serta harus ada saksi lain.
  • 13. Catatan perkembangan pasien harus memuat pernyataan tentang penjelasan yang telah diberikan, termasuk media apa yang digunakan, tanggal dan waktu surat perjanjian tersebut ditandatangani. http://womtradio.files.wordpress.com/2012/10/pen-signature.jpg
  • 15. Manajemen risiko merupakan perilaku dan intervensi proaktif untuk mengurangi kemungkinan cedera serta kehilangan.
  • 16. Dalam perawatan kesehatan, manajemen risiko bertujuan untuk mencegah cedera pada pasien dan menghindari tindakan yang merugikan profesi. http://farm4.staticflickr.com/3073/3033720859_2be0135814_o.jpg
  • 17. L NGKAHproses manajemen risiko: LANGK H  Menentukan tujuan yang ingin dicapai  Mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi atau terjadinya kerugian  Menentukan besarnya risiko atau kerugian:  Mencari cara penanggulangan yang paling baik, tepat dan ekonomis  Mengkoordinir dan melaksanakan keputusan untuk penanggulangan  Mencatat, memonitor, dan mengevaluasi langkah-langkah yang ditempuh A