Partisipasi warga hanya bisa terjadi bila warga memiliki kapasitas untuk berpartisipasi. Itulah peran seorang fasilitator. Selain memandu proses, tugas pentingnya adalah membelajarkan dan memperkuat kapasitas masyarakat. Siapa para fasilitator tersebut? Bisakah fasilitator itu dari kalangan warga sendiri?
5. MENJADI MODERATOR
• Mengatur lalu lintas
bicara warga.
• Memetakan
kesepahaman dan
ketidaksepahaman.
• Membantu analisis
kritis penghambat
kesejahteraan
masyarakat.
7. MENJADI ADVOKATOR
• Mendorong warga
berbicara.
• Meyakinkan bahwa
setiap pemikiran
penting dibagi.
• Mengembangkan
pertanyaan eksploratif
agar suatu usulan atau
keputusan tidak
muncul tanpa dasar.
8. Dominasi elit (kades-kades, BPD) menjadi cair dengan
adanya fasilitator... Ibu-ibu tidak pandai bicara, tapi
sering bersuara bersama: “Tidak setujuuuuu....”
9. MENJADI NARASUMBER
• Memaparkan suatu informasi
tentang kebijakan, program,
peluang anggaran, indikator
pembangunan, dll.
• Mengembangkan pertanyaan
tanggapan terhadap
informasi.
• Mendorong kesepakatan
berbasis
informasi/data/fakta.
10. Fasilitator, camat, sekcam, anggota DPRD, bersama-
sama memberi informasi program dan anggaran yang
menjadi peluang pembiayaan usulan kegiatan...
11. MENJADI PENGHUBUNG
• Mencari sumber
informasi dari
Bappeda, DPRD dan
SKPD terkait.
• Menghubungkan
warga dengan
pemerintah daerah.
• Mendorong jaringan
komunikasi-informasi.
12. Anggota DPRD dari dapil setempat memberikan tanggapan
terhadap usulan perbaikan jalan yang tidak usah masuk ke
pagu kecamatan karena bisa masuk ke program daerah...
15. mereka belum siap,
belum mampuuu...
masih banyak daerah yang
enggan memberikan ADD,
SKPD juga enggan
membuat program dengan
mengakomodir usulan
masyarakat...
18. bagi-bagi proyek
atau anggaran...
semakin luntur dan hilang
setelah masyarakat
percaya bahwa forum itu
memang milik mereka...
21. Desa Kecamatan Kabupaten
• Kader • Forum Delegasi • Bappeda.
Pemberdayaan Musrenbang • LSM dan FDM
Masyarakat (FDM) Wakil Wakil Sektoral.
(KPM) Kecamatan.
Desa/kelurahan.
• Lembaga
Pemberdayaan
Masyarakat
(LPM).
25. Setelah program PNPM-Integrasi
masuk tahun 2010 ke Kab.
Sumedang, muncul apa yang disebut
SETRAWAN kecamatan (fasilitator
dari PNS/ pemerintah kecamatan)
dan setrawan kabupaten (fasilitator
dari berbagai SKPD)...
Sumberdaya fasilitator menjadi
banyak, antara Bappeda, setrawan,
Faskab dan FK PNPM, FDM, KPMD,
LPM dan LSM...
26. Desa Kecamatan SKPD/Kabupaten
• Alokasi Dana • Pagu Indikatif • Pagu Indikatif
Desa (ADD). Kecamatan SKPD-SKPD (PI-
• Sumber (PIK). SKPD).
pembiayaan • Dana Aspirasi
lain ke desa. DPRD.
• Dana CSR untuk
mendukung
usulan desa.
27. Fasilitator yang bagus sekali pun
akan gagal total kalau tidak ada
jaminan pembiayaan untuk
hasil-hasil musrenbang...
Musrenbang-musrenbangan
donk kalau tanpa ada kebijakan
anggaran yang disediakan...
30. Saat Forum SKPD, Kepala Dinas memaparkan Isu Strategis tahun yang
direncanakan, Pokok Program, dan target-target pencapaian yang
menjadi tugas SKPDnya. Draft Renja disusun sebelum musrenbang
kecamatan agar menjadi rujukan usulan kecamatan. Pada forum ini
sudah terjadi akomodasi usulan hasil musrenbangcam ke dalam renja.
32. sekian...
dan jayalah fasilitator
yang mengabdi untuk
pembangunan...
Dokumentator: Ria Dj.
Febuari 2012.