Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Lompat ke isi

Pilar laut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pilar laut Watu Togog ("Batu Togog") di Pantai Siung, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Pilar laut (bahasa Inggris: sea stack atau stack) adalah sebuah bentuk lahan asal proses marin (laut) berupa pilar vertikal batuan. Pilar laut merupakan bentuk lahan marin kelompok residual, serupa dengan gerongan atau pelengkung yang terbentuk sebagai sisa dari proses erosi batuan terhadap headland oleh proses marin.[1][2]

Pembentukan

[sunting | sunting sumber]

Pilar laut utamanya terbentuk pada wilayah pantai (shore) yang tidak lurus sehingga memiliki banyak teluk dan headland. Pilar laut terbentuk ketika headland terkikis oleh proses arus dan gelombang laut. Arus dan gelombang mendekati suatu pantai dengan headland lalu pecah menjadi memiliki arah yang hampir sejajar dengan garis pantai. Jika pada headland tersebut terdapat formasi batuan yang lebih mudah terikikis dibandingkan formasi di sekitarnya, arus dan gelombang pantai dapat dengan lebih mudah mengikis formasi tersebut. Proses marin awalnya akan membentuk gua laut yang kemudian dapat berkembang menjadi pelengkung. Pilar kemudian dapat terbentuk jika proses terus terjadi pada bagian atas pelengkung atau pelengkung runtuh. Pilar menjadi batuan yang terisolasi dari headland sebagai sisa dari proses-proses tersebut yang dapat berlangsung mulai dari puluhan hingga ribuan tahun.[2][3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Sunarto (2008). "Hakikat Bencana Kepesisiran dalam Perspektif Geomorfologi dan Upaya Pengurangan Risikonya" (PDF). Jurnal Kebencanaan Indonesia. 1 (4): 211–228. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-01. 
  2. ^ a b Flynn, Kathryn (2003). "The Dynamic Oregon Coast: Geologic Features and Where to See Them" (PDF). U.S. Department of Agriculture. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  3. ^ "Coastal Processes". Washington 100. Washington State Department of Natural Resources. Diakses tanggal 2022-08-28.