Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content
Muhammad Umar rafi

    Muhammad Umar rafi

    Muhammad Rafi, Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn., Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya rafi.muhammad2203@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan terkait Penerapan Pasal 33... more
    Muhammad Rafi, Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn., Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya rafi.muhammad2203@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan terkait Penerapan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal mengenai Larangan Pinjam Nama Dalam Kepemilikan Saham Pendirian Perseroan Terbatas. Latar belakang dipilihnya tema tersebut adalah untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam penerapan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Mengenai Larangan Pinjam Nama Dalam Kepemilikan Saham Pendirian Perseroan Terbatas, yang akan dibahas dari sudut pandang: Notaris, Pendiri Perseroan Terbatas dan juga Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan hukum yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana penerapan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal mengenai larangan pinjam nama dalam kepemilikan saham p...