Reksa dana sebagai salah satu instrumen pasar modal yang ditawarkan di pasar modal Indonesia, mer... more Reksa dana sebagai salah satu instrumen pasar modal yang ditawarkan di pasar modal Indonesia, merupakan instrumen yang relatif baru. Bentuk reksa dana yang baru muncul adalah reksa dana yang berbentuk kontrak investasi kolektif terbuka. Reksa dana ini memberikan alternatif investasi baru yang menarik (khususnya yang bersifat financial assets) karena selain bisa di akses dengan dana yang relatif kecil dan tingkat risiko yang didapat relatif rendah. Selain itu investor dapat menikmati investasi di pasar modal walau tidak secara langsung. Industri reksa dana mengalami perkembangan pesat pada periode tahun 2002 hingga 2005 awal sehingga dapat meraup dana hingga Rp.110,77 Triliun pada Februari 2005. Karena reksa dana merupakan industri yang mengumpulkan dana masyarakat yang sangat besar, maka diperlukan pengawasan yang ketat baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat. Mengingat bahwa fungsi pasar modal dan reksa dana sangat efektif untuk memperkuat pondasi ekonomi dan sektor makro ekonomi dan kemudian mendorong perkembangan sektor riil ekonomi Indonesia. Maka dengan pertimbangan diatas ini, Penulis menyusun Penulisan Hukum dengan maksud dan tujuan memberikan masukan dan informasi yang berguna dari aspek legal. Sehingga Masyarakat dapat memahami investasi pasar modal khususnya reksa dana dari aspek legal sebelum menanamkan dananya di reksa dana dan bagaimana risiko yang akan dialami jika berinvestasi di reksa dana.
Reksa dana sebagai salah satu instrumen pasar modal yang ditawarkan di pasar modal Indonesia, mer... more Reksa dana sebagai salah satu instrumen pasar modal yang ditawarkan di pasar modal Indonesia, merupakan instrumen yang relatif baru. Bentuk reksa dana yang baru muncul adalah reksa dana yang berbentuk kontrak investasi kolektif terbuka. Reksa dana ini memberikan alternatif investasi baru yang menarik (khususnya yang bersifat financial assets) karena selain bisa di akses dengan dana yang relatif kecil dan tingkat risiko yang didapat relatif rendah. Selain itu investor dapat menikmati investasi di pasar modal walau tidak secara langsung. Industri reksa dana mengalami perkembangan pesat pada periode tahun 2002 hingga 2005 awal sehingga dapat meraup dana hingga Rp.110,77 Triliun pada Februari 2005. Karena reksa dana merupakan industri yang mengumpulkan dana masyarakat yang sangat besar, maka diperlukan pengawasan yang ketat baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat. Mengingat bahwa fungsi pasar modal dan reksa dana sangat efektif untuk memperkuat pondasi ekonomi dan sektor makro ekonomi dan kemudian mendorong perkembangan sektor riil ekonomi Indonesia. Maka dengan pertimbangan diatas ini, Penulis menyusun Penulisan Hukum dengan maksud dan tujuan memberikan masukan dan informasi yang berguna dari aspek legal. Sehingga Masyarakat dapat memahami investasi pasar modal khususnya reksa dana dari aspek legal sebelum menanamkan dananya di reksa dana dan bagaimana risiko yang akan dialami jika berinvestasi di reksa dana.
Uploads
Thesis by Handoko Prasetyo
Industri reksa dana mengalami perkembangan pesat pada periode tahun 2002 hingga 2005 awal sehingga dapat meraup dana hingga Rp.110,77 Triliun pada Februari 2005. Karena reksa dana merupakan industri yang mengumpulkan dana masyarakat yang sangat besar, maka diperlukan pengawasan yang ketat baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat. Mengingat bahwa fungsi pasar modal dan reksa dana sangat efektif untuk memperkuat pondasi ekonomi dan sektor makro ekonomi dan kemudian mendorong perkembangan sektor riil ekonomi Indonesia.
Maka dengan pertimbangan diatas ini, Penulis menyusun Penulisan Hukum dengan maksud dan tujuan memberikan masukan dan informasi yang berguna dari aspek legal. Sehingga Masyarakat dapat memahami investasi pasar modal khususnya reksa dana dari aspek legal sebelum menanamkan dananya di reksa dana dan bagaimana risiko yang akan dialami jika berinvestasi di reksa dana.
Industri reksa dana mengalami perkembangan pesat pada periode tahun 2002 hingga 2005 awal sehingga dapat meraup dana hingga Rp.110,77 Triliun pada Februari 2005. Karena reksa dana merupakan industri yang mengumpulkan dana masyarakat yang sangat besar, maka diperlukan pengawasan yang ketat baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat. Mengingat bahwa fungsi pasar modal dan reksa dana sangat efektif untuk memperkuat pondasi ekonomi dan sektor makro ekonomi dan kemudian mendorong perkembangan sektor riil ekonomi Indonesia.
Maka dengan pertimbangan diatas ini, Penulis menyusun Penulisan Hukum dengan maksud dan tujuan memberikan masukan dan informasi yang berguna dari aspek legal. Sehingga Masyarakat dapat memahami investasi pasar modal khususnya reksa dana dari aspek legal sebelum menanamkan dananya di reksa dana dan bagaimana risiko yang akan dialami jika berinvestasi di reksa dana.