Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content
A.P. Edi Atmaja
  • Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 31, Jakarta Pusat 10210

A.P. Edi Atmaja

Tulisan yang pertama kali disiarkan di rubrik "Kolom" pada majalah Warta Pemeriksa edisi Januari 2023 terbitan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Tulisan di majalah Warta Pemeriksa Edisi Agustus 2021 terbitan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Tulisan di Warta Pemeriksa Edisi 6 Vol. IV, Juni 2021.
Esai di harian Analisa, terbit pada 21 Januari 2021.
Tulisan di majalah "Warta Pemeriksa", Edisi 5, Volume III, Mei 2020.
Esai di harian Analisa pada 7 Oktober 2019.
Esai yang terbit di majalah Konstitusi edisi April 2019 terbitan Mahkamah Konstitusi RI.
Esai yang terbit di harian Analisa pada 3 Mei 2019.
Tulisan di harian Analisa pada 24 Januari 2019.
Esai yang pertama kali terbit di harian "Analisa", media massa terkemuka di Medan, Sumatera Utara
Tulisan singkat yang terbit di harian Analisa (21/1/2019) untuk menanggapi tulisan Yusril Ihza Mahendra tentang perda syariah.
Ulasan dan kritik saya atas buku "Hukum dan Masyarakat: Sejarah, Politik, dan Perkembangannya" karangan Bakhrul Amal di harian Radar Cirebon, 10 November 2018.
Tulisan di harian Analisa pada 10 September 2018.
Esai tanggapan atas esai Iqbal Aji Daryono di Detik.com (18/9/2018), "Hukum, Perdamaian, dan Kesalahpahaman". Terbit di harian "Analisa", Medan, pada 3 Oktober 2018.
Tulisan di majalah Warta Pemeriksa Edisi 04 Volume I April 2018.
Research Interests:
Tulisan di majalah "Konstitusi" Nomor 125 Juli 2017 terbitan Mahkamah Konstitusi RI.
Research Interests:
Tulisan di Koran Tempo edisi 1 Agustus 2017.
Research Interests:
Esai di harian Analisa pada 20 Juni 2017.
Research Interests:
Esai di harian Analisa pada 11 Februari 2017, tepat di hari pernikahan saya dengan Fenny Tri Purnamasari. Mohon doa restu.
Research Interests:
Sumbang saran di rubrik Muda yang terbit di harian Kompas edisi 14 Februari 2012.
Research Interests:
Surat pembaca di harian Warta Jateng edisi 19 Februari 2011.
Research Interests:
Esai di majalah Gema Keadilan Nomor 2 Tahun ke-35; 2012 yang diterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan.
Research Interests:
Reportase di majalah Gema Keadilan Edisi 1/XXXIII/2010 yang diterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan
Research Interests:
Esai di Buletin Manunggal Edisi 2 Tahun X yang diterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Manunggal Universitas Diponegoro
Research Interests:
Esai yang terbit di harian Kompas pada 9 November 2016.
Esai yang terbit di harian Analisa pada 21 Juli 2016. Mencoba meluruskan secara singkat pemahaman-pemahaman yang keliru mengenai Badan Pemeriksa Keuangan.
Esai tentang film Prisoners. Terbit di harian Analisa.
Research Interests:
Esai di harian Analisa. Menyoal Putusan MK yang rawan diselewengkan di tataran praktik pada Pemerintah Daerah.
Research Interests:
Esai tentang film Kill the Messenger. Terbit di harian Analisa.
Research Interests:
Esai tentang film Survivor. Terbit di harian Analisa.
Research Interests:
Esai tentang film Tomorrowland. Terbit di harian Analisa.
Research Interests:
Esai di harian Jurnal Nasional almarhum beberapa tahun silam. Masih tentang Suriah di masa-masa awal perang sipil terjadi.
Research Interests:
Esai di harian Jurnal Nasional beberapa tahun lalu. Termasuk komentar awal ketika konflik Suriah belum lama dimulai. Harian Jurnal Nasional kini sudah almarhum.
Research Interests:
Esai di harian Analisa beberapa tahun lalu. Ekstraksi dari kuliah-kuliah Profesor Suteki di Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang.
Research Interests:
Esai di harian Analisa beberapa tahun lampau. Sapaan hangat untuk dunia pendidikan Republik Indonesia.
Research Interests:
Esai di harian Analisa beberapa tahun silam. Ekspresi kegembiraan karena Deklarasi HAM ASEAN menjadi salah satu capaian dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-21 di Bangkok pada 2012. Memang ketinggalan dan harus diwarnai dengan corak... more
Esai di harian Analisa beberapa tahun silam. Ekspresi kegembiraan karena Deklarasi HAM ASEAN menjadi salah satu capaian dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-21 di Bangkok pada 2012. Memang ketinggalan dan harus diwarnai dengan corak ketimuran, namun tetap saja patut dirayakan.
Research Interests:
Esai di Lampung Post beberapa tahun silam. Pembelaan sikap untuk Musni Umar dan pengguna internet lainnya yang terancam kemerdekaan mereka tatkala mengakses internet.
Research Interests:
Esai di harian Analisa, suratkabar dengan oplah terbesar di Sumatera Utara.
Research Interests:
Esai di harian Analisa, koran terbesar di Sumatera Utara. Sebelumnya terbit di Detik.com pada 5 November 2014.
Research Interests:
Esai di harian Analisa, koran terbesar di Sumatera Utara.
Research Interests:
Esai saya yang terbit di harian Analisa, koran terbesar di Sumatera Utara, pada 3 September 2014, hari ketika saya meninggalkan Medan, setelah mengikuti diklat selama sekira lima bulan di Balai Diklat BPK di Medan.
Research Interests:
Esai di harian Analisa, koran terbesar di Medan, Sumatera Utara. Terbikin sehabis nonton film "The Judge" (2014).
Research Interests:
Opini di Majalah "Konstitusi" edisi Oktober 2014 terbitan Mahkamah Konstitusi RI.
Research Interests:
Resensi buku "Kebebasan Berserikat di Indonesia: Suatu Analisis Pengaruh Perubahan Sistem Politik terhadap Penafsiran Hukum" karya Arief Hidayat di Majalah "Konstitusi" edisi Desember 2013 terbitan Mahkamah Konstitusi RI.
Research Interests:
Resensi buku "Politik Otentik: Manusia dan Kebebasan dalam Pemikiran Hannah Arendt" karya Agus Sudibyo di Majalah "Konstitusi" edisi Maret 2013 terbitan Mahkamah Konstitusi RI.
Research Interests:
Opini di Majalah "Konstitusi" edisi Februari 2013 terbitan Mahkamah Konstitusi RI.
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:

And 23 more

This paper, which uses an interdisciplinary, historical, and literary approach, aims to answer the questions of how the process of discussing changes to Article 33 of the Indonesian constitution led to the formulation of the article as it... more
This paper, which uses an interdisciplinary, historical, and literary approach, aims to answer the questions of how the process of discussing changes to Article 33 of the Indonesian constitution led to the formulation of the article as it is known today. Second, how did the amendment of Article 33 of the Indonesian Constitution pave the way for the emergence of neoliberal legal products in Indonesia? Third, how is the democratic economic system (sistem ekonomi kerakyatan), as an economic system with a strong historical and constitutional foundation in Indonesia, affirmed by the deviationist doctrine from the perspective of critical legal studies (CLS)? This paper discusses the debates that took place in the agenda to amend Article 33 of the Indonesian constitution as the background of today's anomie. From a CLS perspective, the inclusion of the concept of efficiency in Article 33 of the Indonesian constitution after the amendment shows the infiltration of neoliberalism into Indonesia's basic law, riding on the political and legal reform agenda after the collapse of the authoritarian regime. To counter the excesses of neoliberalism, a legal scholar in the CLS perspective can engage in radical legal practice centred on the deviationist doctrine by, among other things, tracing legal principles back to their roots. Based on the deviationist doctrine, the formulation of Article 33 of the 1945 Constitution is a credo of political economy as well as the original legal policy of a sovereign, anti-colonialist, anti-imperialist, anti-capitalist independent state, and therefore cannot be arbitrarily changed and/or abolished.
The audit recommendations of the Indonesian supreme audit institution (Badan Pemeriksa Keuangan, BPK) acquired new significance after the collapse of the authoritarian state in 1998 and constitutional amendments in 1999–2002 that reformed... more
The audit recommendations of the Indonesian supreme audit institution (Badan Pemeriksa Keuangan, BPK) acquired new significance after the collapse of the authoritarian state in 1998 and constitutional amendments in 1999–2002 that reformed the regulation and institutional governance of public sector audit in Indonesia. However, while the reform of public sector audit regulation was carried out through a strong adoption of private sector audit standards and the Westminster SAI model, the BPK retained some of its Napoleonic legacy. This syncretic organisation led to confusion about the BPK’s role and position in the Indonesian legal system. Using a historical and case study approach, this paper analyses the relationship between the BPK’s audit recommendations and the Indonesian legal system. It argues that it is important for the BPK to develop auditing standards that take full account of higher rules, administrative law, and national interests, or at least not to adopt and abolish auditing standards that are counterproductive to its judicial function – not merely to accommodate private international law instruments developed by private non-state actors operating outside the legal framework of a sovereign state.
This paper seeks to discuss the judicial review of the Supreme Audit Board's duty to implement special purpose audit. This paper wants to analyze two problems. First is regarding the arguments of the petitioners contained in the reasons... more
This paper seeks to discuss the judicial review of the Supreme Audit Board's duty to implement special purpose audit. This paper wants to analyze two problems. First is regarding the arguments of the petitioners contained in the reasons for the petition (posita) and second is the legal standing of the petitioners. The conclusion of this paper shows that, first, the petitioners did not understand-even fatally mistakenly understoodthe special purpose audit carried out by the Supreme Audit Board so their requests became unclear or obscure (obscuur libel). Second, the petitioners do not have a legal standing. This paper recommends the Constitutional Court to decide that the petition of the petitioners cannot be accepted (niet ontvankelijk verklaard).
Tulisan di Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara Volume 3 Nomor 2 Juli-Desember 2017.
Tulisan di Jurnal Opinio Juris Volume 18, Mei-September 2015.
Artikel di Jurnal "Opinio Juris" edisi 16 terbitan Kementerian Luar Negeri RI.
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Research Interests:
Satu dari 48 tulisan untuk merayakan Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tahun 2023 (99 tahun pendidikan tinggi hukum).
Di tengah masa sulit pandemi, dunia maya telah bertransformasi menjadi rimba pertemuan virtual. Pada satu sisi, pertemuan virtual itu memudahkan diseminasi informasi. Pada sisi lain, ruang virtual menjadi ruang diskusi yang seringnya... more
Di tengah masa sulit pandemi, dunia maya telah bertransformasi menjadi rimba pertemuan virtual. Pada satu sisi, pertemuan virtual itu memudahkan diseminasi informasi. Pada sisi lain, ruang virtual menjadi ruang diskusi yang seringnya serba-serius. Kadang malah kelewat serius. Barangkali, di tengah kejengahan itulah “Simposium One Piece” ini digelar. Niatan awalnya, acara ini dirancang untuk jadi semacam “oase” di tengah belantara kopdar daring yang melulu serius tadi. Sekaligus, tentu saja, untuk mengobati rindu dalam penantian terbitnya tiap chapter petualangan Luffy.

Apa yang disajikan di sini adalah hasil tulisan dari “Simposium Pusat Kajian One Piece” yang diselenggarakan oleh Komunitas Payung & Komunitas Kalamkopi pada 9 dan 13 Juni 2020 lalu. Total terkumpul 10 tulisan yang terbentang dari berbagai topik. Meskipun niat awal dari simposium ini adalah untuk menghindar sejenak dari pembahasan rapat daring yang bikin dahi berkerut, tapi apa daya, ternyata tulisan-tulisan yang dikirimkan juga tidak kalah serius.

Prosiding ini dibuka oleh A.P. Edi Atmaja yang dengan jeli melihat antara pertemuan tradisi dan ilmu pengetahuan dari perjumpaan Noland dengan Kalgara. Lalu ada Kelvin yang dengan cantik memotret diskriminasi yang dialami oleh manusia ikan yang dalam semesta One Piece adalah warga “kelas dua”. Ghofar, yang kebetulan juga aktivis Walhi, dengan apik memaparkan soal krisis ekologi yang bertautan dengan struktur sosial dalam setting kekuasaan totaliter-monopolistik dari Kaido dan Orochi. Rian Adhivira dan Albertus Argayuda memberikan penekanan bahwa kekuasaan tidak hanya diperoleh dan dilanggengkan dengan pentungan saja, namun juga penguasaan atas sejarah. Keduanya memberikan contoh atas peristiwa di Dressrosa dan tentu saja, Ohara.

Dalam simposium ini, ada juga fanboy yang mengirimkan pembahasan khusus akan karakter yang disukainya. Rasyid berbicara soal kehendak bebas Zoro, tokoh yang paling sering “tersesat”. Ada juga pembahasan tentang Kozuki Oden sebagai padanan dari Ishikawa Goemon di Jepang dengan isu utama soal redistribusi ala Robin Hood. Penjelasan tentang Oden itu disampaikan oleh Hang Tuah.

Romi Maulana secara unik mengamati soal hukuman mati di One Piece. Alih-alih berfungsi untuk memamerkan kengerian agar para penjahat jera, namun pada kenyataannya hukuman mati justru menjadi pemantik era bajak laut. Prosiding ini ditutup dengan teropong Saiful Anwar yang mencoba menguliti anasir Marxisme dalam One Piece. Marxisme dalam One Piece atau perspektif One Piece dalam Marxisme? Entahlah, tapi bisa dikatakan kalau tulisan Anwar adalah yang paling serius di antara yang lain. Selain itu, ada pula tulisan Gerry yang dengan cukup lihai mampu memblejeti tiap tulisan yang hadir dalam diskusi daring kemarin. Alhasil tulisan Gerry menjadi semacam epilog yang tidak hanya merekam masing-masing tulisan. Namun juga menyodorkan sebuah ulasan ciamik.

Dan terakhir, sambil menunggu Luffy menyelesaikan petualangannya, kami pikir semua pasti sepakat kalau genosida di Ohara, manipulasi Doflamingo, penguasaan monopolistik Kaido, hingga diskriminasi manusia Ikan adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. Mari kita dukung Luffy dengan menjadi bagian untuk mengakhiri penindasan macam itu. Selamat membaca!
Buku digital (e-book) yang memuat 13 karangan mengenai buku-buku Prof Dr Satjipto Rahardjo, SH.