Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Muruah Pers Daerah

2021, Analisa

Esai di harian Analisa, terbit pada 21 Januari 2021.

Page 12 / 16 Basic HTML Version Halaman Kamis, 21 Januari 2021 HARIAN : PT.MediaWartaKencana Penerbit PemimpinUmum : SupandiKusuma PemimpinPerusahaan : SujitoSukirman PemimpinRedaksi/ PenanggungJawab : H.Soffyan WakilPemimpinRedaksi : WarDjamil ManagingEditor : PaulusM.Tjukrono SekretarisRedaksi : GunturAdiSukma Redaktur : AnthonyLimtan,H.Hermansyah,SR.Hamonangan Tangkal Hoaks dengan Literasi Media Panggabean, Hendar Tusmin, Saurma, Tengku AnggotaRedaksi Fotografer Kamarulzaman,RizalRudiSurya,Zulnaidi,JAnto, M.AliAkbar,HendraIrawan,DinaNurbetty. : FaisalPardede,Ridwan,FahrinMalau,RamadanZukri Sagala,RhintoSustono,AmruLubis,MahjijahChair, Suhayri Ramadan, M. Syahrial Mukmin, Jaholong Sitanggang, Bardansyah, BambangRiyanto, Dedy GunawanHutajulu,IsnainiKharisma,Nirwansyah Sukartara,SyafitriTambunan,YogiYuwasta,Adelina SavitriLubis,EkoSatriaHandoko,IndahPratiwi,Irin Juwita, Nur Akmal, Ahmad Nugraha Putra, Rudi Saputra. : FerdySiregar,JunaidiGandy,KhairilUmriBatubara, QodratAl-Qadri. : Seminggu7kali Terbit TaripIklan : Rp.13.000,-permm/kolom(umum) Rp.10.000,-permm/kolom(kabardukacita) : Jl.Jend.A.YaniNo.35-49Medan20111 Alamat KotakPos:1481,TelexNo.51326 : Redaksi:(061)4156655(5saluran) Telepon PerwakilanJakarta SIUPP DicetakOleh Fax.(061)4534116. Tata Usaha : (061) 4154711 (5 saluran), 4513554, 4524136,4534279.Fax.(061)4151436. : JalanPetojoSelatan13No.16CidengJakartaPusat Tel.(021)22638895 : SK.MenpenNo.023/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1985 Tanggal24Desember1985 : PT.SURYAMASABADIMAKMUR Jl.PulauSolorKIMIIMabar-Deliserdang Strategi Berani Navalny PEMIMPIN oposisi Rusia, Alexei Navalny, mengambil langkah yang sangat berani: pulang ke negaranya !. Padahal Agustus lalu, ia telah diracun oleh agen-agen keamanan Rusia dengan racun Novichok yang mematikan. Beruntung ia selamat setelah berhasil diterbangkan ke Jerman. Kemungkinan ia akanmendapat serangan yang sejenismasih terbuka lebar.MaklumPresidenRusia saat ini,Vladimir Putin, dikenal sebagai politikus yang siap, kapan pun, D ewasa ini penggunaan gad get tidak dapat dihindarkan lagi. Perkembangan tek nologi informasi dan komunikasi menawarkan kepraktisan yang menyenangkan bagi banyak orang tanpa terkecuali. Kini umur dan generasi tidak menjadi hambatan dalam penggunaan teknologi. Bahkan fenomena yang terjadi sekarang ini adalah banyak orang yang berlomba-lomba dalam mengonsumsi teknologi keluaranmodel terbaru. Harga pun tidak dihiraukan, yang paling utama merk dengan model keluaran terbaru dari teknologi tersebut dapat berada dalam genggaman tangan dalam rangka pemenuhan prestise diri. Gawai yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai gadget sudah menjadikan orang dengan berbagai usia sebagai pasarnya. Mulai dari yang tua, remaja sampai anak-anak sudah tidak asing lagi dengan gadget. Namun, tidak sedikit juga ditemukan orang yang tidak romantis dengan gadget alias gagap teknologi. Teknologi tidak akan lezat jika tidak dibumbui dengan internet. Internet mampu memberikan penawaran yang menggiurkan, seperti kemudahan men- dapatkan informasi dan pengetahuan sampai kepada kemampuan berinteraksi dengan orang-orang di belahan dunia dengan cepat dan interaktif. Hal ini tidak didapatkan orang-orang zaman dahulu ketika teknologi belum berkembang. Indonesia termasuk dalam jajaran Putin yang ‘sangat nyaman’ di Rusia maupun di panggung luar negeri, membuat Putin merasa tidak memiliki kendala serius untuk melancarkan aksiaksinya. Tapi Navalny tentu juga memiliki hitunghitungannya sendiri. Perjalanan Navalny menjadi sasaran aksi Putin negara pengguna internet dengan angka yang tinggi. Sifat konsumtif masyarakat Indonesia menjadi salah satu pendorong angka tersebut kian meningkat. Nyatanya, dunia maya tidak hanya menampilkan yang baik saja. Sampah informasi tersebar tanpa disaring terlebih dahulu. Tidak ada yang dapat menghentikan jalur pengiriman informasi melalui dunia yang sangat nasionalis dan anti-imigran, Navalny kemudian mengubah dirinya menjadi perwujudan politik anti-Kremlin di Rusia, yang tetap dikontrol lakukannya. Siapa saja boleh memuat berita atau informasi yang dapat dibagikan ke ba- untuk melenyapkan saingan politik maupun pengkritiknya, dengancara apapun juga. Posisi politik cukuppanjang. Setelahdikenal karenapandangannya ketat olehPutin.Danbukan rahasia lagi bahwaKremlin telah mencoba yang terbaik untuk menekan gerakan politiknya. Dia telah ditahan beberapa kali dan kasus kriminal dilancarkan terhadapnya, dengan dakwaan yangmengada-ada. Navalny dilarang ikut sertadalam maya, sebab semua orang bebas menyak orang. Perlu diperhatikan apa yang menjadi pesan atau informasi yang di- sampaikan serta siapa yang menjadi sumber dari informasi tersebut. Tidak se- memastikan bahwa dia diracuni dengan zat saraf Novichok, racun mematikan yang secara khusus dikit berita atau informasi yang lalu lalang dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia bersifat palsu atau tidak benar adanya. Berita ini dikenal dengan berita palsu atau “Hoaks”. Barat terkait peracunan Navalny ini menunjukkan ditemukan saat ini. Bahkan fenomena biasa, tuduhan ini dibantah Putin. Undang ITE pada Pasal 45A ayat 1 yang pemilihan Presiden 2018. Dan pada Agustus, ia pingsan saat dalam penerbangan domestik dari Siberia. Dokter Jerman yang merawatnya kemudian hanyadikembangkan intitusi intelijenRusia. Investigasi keterlibatan agen-agen keamanan Rusia, tapi seperti Yang menyedihkan adalah walau bukti-bukti akan keterlibatan agen-agen keamanan Rusia dalam peracunan Navalny ini sudah sangat jelas, tapi tak ada tindakan apapun yang dilakukan untuk menghukum pelaku ataupun sekedar penyelidikan lanjutan. Di Rusia, jelas penyelidikan tak mungkin dilakukan. Seluruh institusi Rusia, mulai dari kepolisian, kehakiman hingga parlemen, semua sebulat sekata menyatakansangkalanatasketerlibatanagenmaupun badan pemerintahan Rusia dalamaksi peracunan ini. Maklum semua lini institusi Rusia telah dicengkram dengan sangat erat oleh kelompok Putin. Berbeda pandangan akan menjadi malapetaka besar. Yang aneh justru terkait respon dunia. Biasanya pembunuhanpolitikseperti ini akanditanggapi dengan gegap gempita. Amerika Serikat (AS) yang biasa super ribut, justu super tenang. Donald Trump,yang kebetulan memiliki ‘Koneksi Moskow’, bukannya melakukan protes malah sebaliknya menggandeng tanganPutin. Hal yang sama jugadilakukan sejumlah pemimpin negara Eropa Barat. Meski menyuarakan desakan penyelidikan dan sanksi terhadap Rusia, tapi tak ada langkah konkrit yang dilakukan. Di Jerman, Berita-berita palsu sangat mudah hoaks sudah diatur dalam Undangmenyatakan bahwa, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam ta- hun dan denda paling banyak Rp 1 milliar. Sumber berita atau informasi haruslah bersifat kredibel, yaitu dapat dipercaya sehingga apa yang kita lihat, dolar,yang tak mungkin dibatalkan Merkel. Inggris juga mengambilkan langkah yang sama. Pemerintah London dan Parlemen Inggris menolak untuk memberlakukan UU keras seperti Magnitsky Act yang memberi wewenang pemerintah Inggris untuk menjatuhkan sanski keras terhadap pemeritahan asing.BahkanUni Eropa (UE) pun mengambil langkah yang tak berbeda. Dengan kondisi ini tak heran jika Putin merasa berada di atas angin. Lalu mengapa Navalny begitu berani pulang ke Rusia. Begitu ia naik di atas pesawat, penerbangan sumsi berita palsu tanpa henti. Cepat percaya, tidak diketahui lembaga apa yang menaunginya dan berita itu didapatkan dari mana dan dari siapa, perlu untuk dipertanyakan. Apakah kita dapat percaya dengan sumber yang tidak jelas asal-usulnya? Jawabannya jelas tidak. Namun, sebagian masyarakat Indonesia mengiyakan pertanyaan di atas dengan tindakan mereka. Banyak orang yang masih belum memiliki pemahaman akan penggunaan media yang bijak, hal ini dapat dilihat dari maraknya penyebaran hoaks. Maraknya penyebaran hoaks terjadi diri kita. Parahnya berdampak pada jawabkan. Sumber yang tidak ter- dari banyaknya informasi atau berita yang disebarkan melalui media internet, salah satunya media sosial. Kebanyakan dari yang tua sampai yang muda me- miliki akun media sosial. Instagram, Whatsapp, Twitter dan Facebook menjadi sarana penyebaran hoaks dengan cepat. Disayangkan kebanyakan pembaca dari media sosial langsung percaya dengan berita yang disajikan dan tanpa berpikir dengan matang, menyentuh tombol “Share” untuk membagikannya dengan keluarga, kerabat dekat dan teman-teman. Hoaks tidak akan ada jika kita tidak gemar melakukan copas (copy paste) pesan. Aksi menebar hoaks ini bukanlah hal baik untuk dilakukan. Hoaks dapat memberikan pengaruh buruk pada masyarakat luas. Hoaks mampu merobek logika dan menghilangkan nurani pembaca. Orang pintar jadi tampak arogan, orang berilmu terjebak dalam lingkaran perseteruan dan tidak dapat dihindarkan caci-maki akibat luapan emosi. Sesungguhnya kita adalah satu bangsa, yakni Bangsa Indonesia. Kita harus menjaga tali persaudaraan dan persatuan yang telah kita bina selama ini. Janganlah mau dihancurkan oleh pihak terselubung denganniat jahatnya sebabhoaks bisa saja ditunggangi oleh segelintir pihak yang memiliki maksud tertentu. Tetapi, tidak sedikit juga hoaks yang ada berasal dari pengetahuan seseorang yang dangkal. Kita harus bertanya pada diri kita, ke- untungan apa yang diperoleh jika menjadi tim sukses hoaks suatu pihak? Tidak ada. Malahan kita bisa saja terkena hukuman karena telah melanggar pera- turan yang ditetapkan. Dan pastinya, dengan ikut aksi menebarkan hoaks kita telah berpartisipasi dalam membodohi saudara sebangsa kita. Di zaman serba digital sekarang ini, jika ingin menjadi pribadi berkualitas dan menciptakan bangsa yang handal, pilihan yang tersedia hanya satu, yakni meningkatkan kualitas diri secara optimal. Mari jadikan jalur informasi dan jejaring sosial yang ada sebagai bekal produktivitas menuju tingkatan yang lebih baik lagi kedepannya. Jangan buat diri kita terjebak dalam lingkaran kon- atau lambat akan berpengaruh terhadap persatuan bangsa. Maka dari itu, literasi media penting untuk dimiliki masyarakat Indonesia un- tuk menangkal dampak buruk yang ditimbulkan olehmedia. Selain itu, literasi media bermaksud untuk melindungi pengguna media yang rentan dan lemah terhadap dampak media oleh penetrasi budaya media baru. Literasi media merupakan kemampuan untuk mengakses, memahami dan mengevaluasi secara kritis berbagai aspek media dan konten. Sehingga pengguna gadget dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang nyata dan mana yang fiksi. Literasi media tidakmudah untuk dikuasai dalam jangka watu yang cepat. Tetapi, kemampuan ini sangat penting untuk dipelajari. Kemampuan yang secara efektif dan efisien memahami dan menggunakan berbagai bentuk komunikasi bermedia yang cerdas dan sehat. Kesadaran diri menjadi faktor utama dalammembangun kemampuan literasi media. Kita harus keluar dari zona peran sebagai konsumen pasif danmulai berdiri menjadi partisipan yang cerdas dan kritis. Membiasakan diri untukmembaca secara lengkap danmemahami dengan sungguhsungguh informasi yang diterimamenjadi langkah awal dalam menangkal hoaks. Kemudian, carilah sumber berita tersebut dalam pengujian kebenaran. Kebiasaan berdiskusi dalam upaya menganalisis berbagai informasi yang diperoleh maupun tayangan yang disajikan olehmedia, bisamenjadi langkah strategis yang dapat dilakukan. Usaha yang dimulai dari sendiri memang tidak langsung meniadakan penyebaran hoaks, tetapi akan ada pengurangan penyebaran hoaks. Jika terus berkurang secara perlahan, maka sangat diharapkan media yang digunakan adalah media sehat tanpa hoaks. Sehingga tidak ada keraguan dan kekha- watiran dalam menggunakan media. Hoaks harus diberantas. Usaha masyarakat saja tidak cukup dalammenangkal hoaks. Peran pemerintah diperlukan sebagai prajurit terdepan dalam meniadakan hoaks. Karena, hanya pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menutup situs dan akun pencipta hoaks. Mari tingkatkan literasi media dalam menangkal hoaks. Haramkan diri untuk melakukan aksi copas ketika pesan diterima. Baca pesan dengan lengkap dan pahami dengan benar. Selain itu, uji kredibilitas informasi dengan mencari sumber berita. Gunakan analisis dan daya kritis diri terhadap pesan. Bersama- sama kita mengambil peran dalam menangkal hoaks danmenjadi pengguna media yang bijak. *** Penulis adalah pemerhati masalah sosial . aman begitu cepat berubah ZZZ dikenal dengan nama abad dan pada abad ke 20-21 digital. Perubahan yang begitu cepat ini sejalan dengan perkembangan korupsi yang secara liner mengikuti perkembangan zaman, pada era digital ini korupsi semakin menjadi-jadi dan sudah memasuki sendi-sendi kehi- KPK (Komisi PemeberantasanKorupsi), para penyuluh antikorupsi di assesment sesuai dengan SKKNI (Standard Kope- tensi Kerja Nasional Indonesia) oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang telah memenuhi syarat akademis akan diberikan sertificat yang dikeluarkan oleh BNSP Kompetensi penyuluh antikorupsi usia 20-34 yang termasuk usia produktif dan salah satu tingkat usia dalam bonus Demografi di Sumatera Utara menurut BPS Sumut tahun 2019 usia produktif di Sumatera Utara lebih dari 40 %, ini berarti tingkat kaum milineal yang mendominasi struktur penduduk di Sumatera Utara. Penanganan kaum milineal harus dilakukan secara efektif bila ingin kaum milineal ini diharapkan akan menerima kukan hal yang sama. memiliki peran strategis dalammemberi penerangan dan sosialisasi dalammenggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi denganmengembangkan budaya antikorupsi, sehingga diharapkan visi hari. Navalny tampaknya memanfaatkan media aktif, dia tidak cuma bangun seketika sejahtera pada tahun 2045 dapat tercapai. teraan dimasa akan datang. Solusi yang mewabahnya virus covid-19 yang secara otomatismembatasi kegiatan face to face Hanya dipenjara, berapapun lamanya, tidak akan mematikan perlawanannya. Meski mendekam di adanya jeda dalammemberikan penyuluhan terhadap kaummelinial, walaupun dengan kondisi wabah pendemi Covid19 dengan tidak adanya jeda maka akan menggema. Dan bila ini terakumulasi dalamgerakan pula terus mencari peluang buat melaksanakan korupsi. Untuk yang telah lihai memainkannya, dia berupaya sebaikbaiknya dan bisa jadi memakai perangkat- perangkat yang tersedia temasuk menggunakan celah- celah korupsi. Peran masyarakat dalam pencegahan bagi Putin. langsung di masyarakat jika terjadi atau yang ianaiki langsungdiperintahkanmemutar haluan mendarat di bandara yang berbeda, mencegah ia disambut ribuan pendukungnya. Begitu Navalny tiba, ia langsung diborgol dan dikenakan tahahan 30 sebagai senjatanya, media Barat dan terutamamedia online, yang takbisadisensor ataudihentikanMoskow. Navalny tahu bawah iamenjadi soroton dunia, karena itu terlalu beresiko bagi Putin untuk menghabisinya. pernjara, suara-suara perlawanannya tetap bisa politik resmi, maka akan menjadi ancaman besar dupanmasyarakat. Etika untuk tidak ber- buat korupsi sudah terkikis habis, masyarakat sudah terbiasa mendengar kata korupsi dan tidak sungkan lagi melaPenyakit korupsi ialah suatu yang apabila terdapat kesempatan, namun tindakan korupsi adalah lebih pada sikap sudah terjadi tindak pidana korupsi, padahal peran masyarakat lebih awal adalah dengan mengadakan tindakan preventif yaitu salah satunya dengan menanamkan bibit bibit anti koruptif. BENCANAsepanjang Januari renggut 140korban jiwa. - Betapa mahalnya bila itu juga karena ulah kita. ooOoo KOMISIIII DPR setujui Listyo Sigit Pramono sebagai Kapolri. - Rakyat memimpikan polisi idaman. ooOoo PSSIresmihentikankompetisiLiga1dan2. - Mau tarkam pun susah...hehehe. ooOoo di masyarakat juga terjadi pada penyuluhan antikorupsi di masyarakat. Penyuluhan antikorupsi sebelumnya dilakukan kepada masyarakat secara face to face tidak lagi dilaksanakan dan berubah menjadi penyuluhan secara daring atau istilah lazimnya webinar. Dalam Webinar terhadap target sasaran disamping sebagai nara sumber adalah penyuluh antikorupsi itu sendiri tetapi tidak jarang juga melibatkan key speaker para tokoh masyarakat, pim- Sikap koruptif merupakan seluruh pinan daerah baik sebagai eksekutif, perihal yang berkaitan dengan perilaku aksi serta pengetahuan seorang ataupun sekelompok orang yang menjebakan dirinya pada aktivitas yang mengarah ke korupsi. Tindakan koruptif membiasa- kan orang melakukan hal hal yang mengarah pada tindakan pidana korupsi. Pada umumnya, tindak pidana korupsi terjadi karena terdapatnya hasrat buat melaksanakan tindak pidana itu. Penyuluh antikorupsi merupakan suatu profesi yang disebut dengan penyuluh antikorupsi yang dimulai sejak legislatif, maupun judikatif di daerah, yang disuaikan dengan target sasaran. Materi yang dipaparkan dalamwebi- nar adalah pribadi yang berintegritas dalammencegah prilaku yang korup, kri- tis terhadap korupsi dan contoh-contoh dari variabel-variabel korupsi serta indikator-indikator turunan dari variabel korupsi. Sebagai contoh adalah penyuluhan terhadap kaum milineal dan bila berbicara tentang kaummilineal tidak terlepas dari masa depan bangsa, dan di pundak tahun 2016 dan hal ini merupakan kaum milineal diharapkan Indonesia jabatan porofesi yang legal dan dibina oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)- estapet kepemimpinan di kemudian hari, dan sebaliknya bila penanganan kaum milineal tidak efektif maka kita tidak masyarakat Indonesia yang maju dan dapat mengharapkan perbaikan kesejahAdaptasi kebiasaan baru setelah maju dan sejahtera dapat tercapai di masa mendatang. Kaummilineal adalah Muruah Pers Daerah Oleh: A.P. Edi Atmaja DALAMdunia pers, kitamengenal kode etik jurnalistik. Ia adalah seperangkat norma dan nilai, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang secara etis mesti diindahkan—bila tak mau dikatakan dipatuhi—oleh setiap subjek yang melaksanakan kerja-kerja jurnalistik. Setiap profesi pasti memiliki kode etik. Kode etik adalah upaya untuk menginstitusionalisasi moral dan kesepakatan bersama akan nilai-nilai yang diasumsikan baik. Individu diantarkan pada suatu “budaya baik” yang dipancangkan kode etik. Kode etik menjaga keluhuran dan muruah profesi sehingga para pelakunya dapat senantiasa bekerja di jalur lurus profesionalisme. Kode etik jurnalistik, dengan demikian, adalah ikhtiar untuk menegakkan profesionalisme pekerja pers. Pekerja pers yang mengabaikan atau bahkan menyimpang dari kode etik niscaya tidak akan dipercaya publik. Demikian juga halnya dengan profesi-profesi yang lain. Sebagai kekuatan keempat demokrasi, pers memegang peran penting untuk mewujudkan keadaban dan keberadabanmasyarakat. Pers yang memegang teguh kode etik jurnalistik akan menghasilkan tatanan kemasyarakatan yang sehat. Mekanisme check and balances berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada institusi yang superior dan dominan terhadap institusi lain. Pun tiada institusi yang terhina dina, laiknya sapi perahan, oleh institusi lain. Lantas, bagaimanakah sesungguhnya bentuk kode etik jurnalistik itu? Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang secara wajar. Namun, urusan keredaksian serta keuangan dan pema- saran acapkali tidak jelas batasbatasnya. Di samping itu, batasan antara berita advertorial dan non-ad- vertorial pun sesungguhnya kabur. Ketidakjelasan dan kekaburan inilah yang seharusnya menjadi domain penegakan kode etik jurnalistik. Manifestasi Positif Di sinilah urgensi keberlakuan dan penegakan Pasal 1, 4, dan 6 Kode Etik Jurnalistik demi menjaga muruah pers daerah. Pers daerah wajib bersikap independen (kendati sumber pendanaan berasal dari pemerintah daerah); tidakmembuat berita bohong (yang baik-baik saja tentang pemerintah daerah meski sesungguhnya tidak demikian); tidak menyalahgunakan profesi (menulis berita bohong yang tendensius dengan tujuan memeras pe- merintah daerah); dan tidak menerima suap (imbalan yang diperoleh dari kerja sama media massa dapatkah dikategorikan sebagai suap?). Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, mengingatkan pemerintah daerah bahwa kerja sama denganmediamassa harusmemperhatikan peraturan perundang-un- dangan. Jika terdapat hal yang menyimpang (misalnya, kerja sama denganmediamassa yang tidak berbadan hukum, tidak punya nomor pokok wajib pajak, tidak mencantumkan nama pengurus dan penang- gung jawab, atau terbit tidak teratur), dana yang telah dikeluarkan harus dikembalikan ke kas negara (Tangerangonline.id, 28/12/2019). Meskipun tidak menyinggung wan Pers Nomor 03/SK-DP/III/ soal kode etik jurnalistik, imbauan salah satu pentolan Dewan Pers— organ pembina perusahaan dan pe- merumuskan sebelas pasal yang pemerintah daerah tidak membuka Pengesahan Surat Keputusan De- 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik memuat kode etik jurnalistik warta- kerja pers—tersebut penting supaya nyatakan bahwawartawan Indonesia peluang munculnya pers daerah gadungan yang tidakmemiliki kualifikasi sebagai pers tetapi “mencarimakan” denganmengatasnamakan pers berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan bebas seperti sekarang, amat wan Indonesia secara tertulis. Pasal 1Kode Etik Jurnalistikmebersikap independen. Independen tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers. Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik menyatakan bahwa wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Pasal 6 Kode Etik Jurnalistikmenyatakanbahwawarta- wan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidakmenerima suap. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas infor- masi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. Suap adalah segalapemberiandalambentukuang, benda, atau fasilitas dari pihak lain yangmemengaruhi independensi. Ketiga pasal dari sebelas pasal Kode Etik Jurnalistik itu sengaja saya kutip untuk dielaborasi lebih jauh melalui tulisan ini. Di bagian awal tulisan, saya akan membahas praktik kerja sama pemerintah daerah dengan media massa yang telah menjadi fenomena umum di setiap daerah. Bagian selanjutnya akan mengulas sedikit tentang PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XVI/2018 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UUPers). Independensi Terpasung Ada satu hal yang segera memantik rasa ingin tahu saya saat per- tama kali mengawali penugasan di suatu daerah di luar Jawa.Waktu itu, akhir 2014, saya menjumpai bahwa danmencorengmuruah pers daerah. Di era yang demikian terbuka mudah mendirikan suatu media massa, terutama media massa siber. Dengan hanya bermodal puluhan hingga ratusan ribu rupiah, seseorang sudah dapat membuat situsweb untuk beroperasi setahun. Ia dapat mengisi situsweb itu dengan muatan apapun dan berlindung di balik doktrin kebebasan berekspresi dan berpendapat. Dengan situsweb itu, ia lantas mendaku dirinya sebagai wartawan dan mengklaim usahanya dilindungi UU Pers. BerdasarkandataDewanPers (8/3/ 2020),hanyaterdapat217mediamassa siber yang terverifikasi secara administratif dan faktual sebagai perusahaan pers nasional. Di sisi lain, menurut catatanKementerianKomunikasi dan Informatika, terdapat 43.000 media massasiberyangaktifberoperasitetapi tidakterdaftarsebagaiperusahaanpers alias media massa siber gadungan (Liputan6.com,8/1/2017). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XVI/2018 adalah manifestasi positifuntukmeneguhkan muruah pers daerah. Pemohonmempersoalkankeharusanperusahaanpers berbentuk badan hukum yang menyebabkanperusahaanperspemohon yang berbadan usaha persekutuan komanditer (commanditairevennoot- schap/CV) tidak dapat melakukan kegiatan pers. Pemohonmendalilkan bahwa Pasal 1 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (3) UU Pers bertentangan dengan konstitusi. Dalampertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa, pertama, kendati pemohon menyatakan diri sebagai direktur nyaris seluruh media massa di perusahaan penerbitan pers CV Oleh: Dr Nizamuddin SE, MSi saksi terhadap Rusia dengan alasan tindakan merampungkan jalur pipa gas senilai 11 milyar baca dan bagikan dapat dipertanggung- PenyuluhanAntikorupsi Saat Covid-19 KanselirAngela Merkel justru menolak pengenaan sedemikian ‘tidak produktip’. Tak sulit melihat latar belakang sikap Merkel ini: Jerman dan Rusia tengah Oleh: Shalli Anggia Putri 12 dapat dilakukan adalah dengan tidak dapat ditanamkan pribadi yang ber- integritas. Hasil yang diharapkan adalah para kaum milineal tertanam dalam dirinya pribadi yang berintegritas, yangmenurut LSP-KPK adalah sesuai apa yang diomongkan dan apa yang dilakukan, dan menjunjung tinggi sembilan nilai-nilai integritas yang telah diuji kebenaranya, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri,adil, berani, dan peduli dan dapat diaplikasikan baik di lingkungan rumah tangga, lingkungan keluarga dan lingkungan tempat kerja. Para milineal muda kelak menjadi role model dan agen-agen perubahan yang kritis terhadap korupsi, dan akhir- nya akan menurunkan angka tingkat korupsi dimasamendatang. Akhirnya de- ngan tindakan penyuluhan yang tidak jeda, maka diharapkan masyarakat umumnya dan kaummelenial pada khu- susnya tertanam pribadi yang berintegritas dengan sembilan nilai inti. *** Penulis adalah dosen Universitas Panca Budi. daerah tersebut, baik cetak maupun siber, memiliki rubrik yangmemuat aktivitas pemerintah daerah. Pers yang awalnya saya pahami sebagai alat kontrol pemerintah daerah justru berubah jadi semacam “humas” pemerintah daerah. Seiring berlalunya waktu, saya akhirnya mengetahui bahwa dalam setiap tahun anggaran, pastilah ada kegiatan di pemerintah daerah yang bertajuk “Kerja Sama Publikasi Media Massa” atau dengan nomenklatur lain sejenis itu. Kegiatan ini melekat pada satu atau lebih satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jumlah anggaran dan realisasi kegiatan ini bervariasi. Ada satu kabupaten yang menganggarkan dan merealisasikan kegiatan kerja sama Swara Resi, identitas pemohon hanya menyebutkan direktur CV Swara Resi perusahaan penerbit tanpa secara spesifik menyebutkan sebagai perusahaan penerbitan pers. Kedua, pilihan pembentuk un- dang-undang bahwa perusahaan pers berbentuk badan hukum di an- taranya adalah untuk memberi perlindungan kepada orang yang mendirikan dan wartawan yang be- kerja di perusahaan pers. Arti penting keharusan perusahaan pers berbentuk badan hukum adalah menyangkut tanggung jawab perusahaan pers terhadap kerugian, baik pidana maupun perdata, yang di- alami oleh masyarakat, terutama publikasi media massa hingga akibat pemberitaan. Oleh karena itu, perusahaan pers haruslah berbentuk badan hukum Fenomena kerja sama antara mediamassa dan pemerintah daerah ini diwakili oleh para pengurusnya dalam melakukan perbuatan hu- sekira Rp16 miliar. awalnya hampir-hampir menjadi suatu keanehan buat saya. Menurut saya, wartawan, jurnalis, atau reporter pantangmelacurkan laku jur- nalistik demi mengharapkan im- balan dan keuntungan selain dari perusahaan pers tempat ia bekerja. Sebab, pekerja pers yang demikian pada akhirnya akanmenjadi pekerja pers yang terpasung independensi dan idealismenya. Memang, setiap perusahaan pers membutuhkan sumber daya ekonomi agar tetap hidup dan beroperasi agar dapat leluasa bertindak dengan kum. Bentuk badan hukum—dalam hal ini, perseroan terbatas, yayasan, dan koperasi—adalah yang paling tepat bagi suatu perusahaan pers. Pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi—melalui Putusan Nomor 51/ PUU-XVI/2018—memutuskan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, sehingga perkara diputus tidak dapat diterima. *** Penulis adalah bekerja pada Badan Pemeriksa Keuangan RI, Pemimpin Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan Periode 2010/2011. KETENTUAN Redaksi OpiniHarian Analisa menerima sumbangan artikel dari pembaca denganketentuan: * Artikel belum pernah dikirim atau dimuat di media lain * Panjang tulisan sekitar 6000 sampai 7000 karakter tanpa spasi. * Tulisan diketik dua spasi, dan bukan ditulis dengan tangan * Diakhir tulisan cantumkan status penulis * Cantumkan identitas diri, alamat lengkap, dan scant fotocopy KTP serta nomor telepon. * Artikel dikirim ke online@analisadaily.com atau direkam dalam CD * Redaksi tidak mengembalikan artikel yang tidak dimuat dan tidak melayani surat menyurat berkaitan pemuatan artikel Opini * Redaksi mengabaikan kiriman artikel yang tidak memenuhi ketentuan di atas. (redaksi)