Page
12
/ 16
Basic HTML Version
Halaman
Kamis, 21 Januari 2021
HARIAN
: PT.MediaWartaKencana
Penerbit
PemimpinUmum : SupandiKusuma
PemimpinPerusahaan : SujitoSukirman
PemimpinRedaksi/
PenanggungJawab
: H.Soffyan
WakilPemimpinRedaksi : WarDjamil
ManagingEditor
: PaulusM.Tjukrono
SekretarisRedaksi
: GunturAdiSukma
Redaktur
: AnthonyLimtan,H.Hermansyah,SR.Hamonangan
Tangkal Hoaks dengan
Literasi Media
Panggabean, Hendar Tusmin, Saurma, Tengku
AnggotaRedaksi
Fotografer
Kamarulzaman,RizalRudiSurya,Zulnaidi,JAnto,
M.AliAkbar,HendraIrawan,DinaNurbetty.
: FaisalPardede,Ridwan,FahrinMalau,RamadanZukri
Sagala,RhintoSustono,AmruLubis,MahjijahChair,
Suhayri Ramadan, M. Syahrial Mukmin, Jaholong
Sitanggang, Bardansyah, BambangRiyanto, Dedy
GunawanHutajulu,IsnainiKharisma,Nirwansyah
Sukartara,SyafitriTambunan,YogiYuwasta,Adelina
SavitriLubis,EkoSatriaHandoko,IndahPratiwi,Irin
Juwita, Nur Akmal, Ahmad Nugraha Putra, Rudi
Saputra.
: FerdySiregar,JunaidiGandy,KhairilUmriBatubara,
QodratAl-Qadri.
: Seminggu7kali
Terbit
TaripIklan
: Rp.13.000,-permm/kolom(umum)
Rp.10.000,-permm/kolom(kabardukacita)
: Jl.Jend.A.YaniNo.35-49Medan20111
Alamat
KotakPos:1481,TelexNo.51326
: Redaksi:(061)4156655(5saluran)
Telepon
PerwakilanJakarta
SIUPP
DicetakOleh
Fax.(061)4534116.
Tata Usaha : (061) 4154711 (5 saluran), 4513554,
4524136,4534279.Fax.(061)4151436.
: JalanPetojoSelatan13No.16CidengJakartaPusat
Tel.(021)22638895
: SK.MenpenNo.023/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1985
Tanggal24Desember1985
: PT.SURYAMASABADIMAKMUR
Jl.PulauSolorKIMIIMabar-Deliserdang
Strategi Berani Navalny
PEMIMPIN oposisi Rusia, Alexei Navalny,
mengambil langkah yang sangat berani: pulang ke
negaranya !. Padahal Agustus lalu, ia telah diracun
oleh agen-agen keamanan Rusia dengan racun
Novichok yang mematikan. Beruntung ia selamat
setelah berhasil diterbangkan ke Jerman. Kemungkinan ia akanmendapat serangan yang sejenismasih
terbuka lebar.MaklumPresidenRusia saat ini,Vladimir
Putin, dikenal sebagai politikus yang siap, kapan pun,
D
ewasa ini penggunaan gad
get tidak dapat dihindarkan
lagi. Perkembangan tek
nologi informasi dan komunikasi menawarkan kepraktisan yang
menyenangkan bagi banyak orang tanpa
terkecuali. Kini umur dan generasi tidak
menjadi hambatan dalam penggunaan
teknologi. Bahkan fenomena yang terjadi sekarang ini adalah banyak orang
yang berlomba-lomba dalam mengonsumsi teknologi keluaranmodel terbaru.
Harga pun tidak dihiraukan, yang paling utama merk dengan model keluaran
terbaru dari teknologi tersebut dapat
berada dalam genggaman tangan dalam
rangka pemenuhan prestise diri.
Gawai yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai gadget sudah
menjadikan orang dengan berbagai usia
sebagai pasarnya. Mulai dari yang tua,
remaja sampai anak-anak sudah tidak
asing lagi dengan gadget. Namun, tidak
sedikit juga ditemukan orang yang tidak
romantis dengan gadget alias gagap teknologi. Teknologi tidak akan lezat jika
tidak dibumbui dengan internet. Internet
mampu memberikan penawaran yang
menggiurkan, seperti kemudahan men-
dapatkan informasi dan pengetahuan
sampai kepada kemampuan berinteraksi
dengan orang-orang di belahan dunia
dengan cepat dan interaktif. Hal ini tidak
didapatkan orang-orang zaman dahulu
ketika teknologi belum berkembang.
Indonesia termasuk dalam jajaran
Putin yang ‘sangat nyaman’ di Rusia maupun di
panggung luar negeri, membuat Putin merasa tidak
memiliki kendala serius untuk melancarkan aksiaksinya. Tapi Navalny tentu juga memiliki hitunghitungannya sendiri.
Perjalanan Navalny menjadi sasaran aksi Putin
negara pengguna internet dengan angka
yang tinggi. Sifat konsumtif masyarakat
Indonesia menjadi salah satu pendorong
angka tersebut kian meningkat. Nyatanya, dunia maya tidak hanya menampilkan yang baik saja. Sampah informasi
tersebar tanpa disaring terlebih dahulu.
Tidak ada yang dapat menghentikan jalur pengiriman informasi melalui dunia
yang sangat nasionalis dan anti-imigran, Navalny
kemudian mengubah dirinya menjadi perwujudan
politik anti-Kremlin di Rusia, yang tetap dikontrol
lakukannya.
Siapa saja boleh memuat berita atau
informasi yang dapat dibagikan ke ba-
untuk melenyapkan saingan politik maupun
pengkritiknya, dengancara apapun juga. Posisi politik
cukuppanjang. Setelahdikenal karenapandangannya
ketat olehPutin.Danbukan rahasia lagi bahwaKremlin
telah mencoba yang terbaik untuk menekan gerakan
politiknya. Dia telah ditahan beberapa kali dan kasus
kriminal dilancarkan terhadapnya, dengan dakwaan
yangmengada-ada. Navalny dilarang ikut sertadalam
maya, sebab semua orang bebas menyak orang. Perlu diperhatikan apa yang
menjadi pesan atau informasi yang di-
sampaikan serta siapa yang menjadi
sumber dari informasi tersebut. Tidak se-
memastikan bahwa dia diracuni dengan zat saraf
Novichok, racun mematikan yang secara khusus
dikit berita atau informasi yang lalu lalang dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia bersifat palsu atau tidak
benar adanya. Berita ini dikenal dengan
berita palsu atau “Hoaks”.
Barat terkait peracunan Navalny ini menunjukkan
ditemukan saat ini. Bahkan fenomena
biasa, tuduhan ini dibantah Putin.
Undang ITE pada Pasal 45A ayat 1 yang
pemilihan Presiden 2018. Dan pada Agustus, ia
pingsan saat dalam penerbangan domestik dari
Siberia. Dokter Jerman yang merawatnya kemudian
hanyadikembangkan intitusi intelijenRusia. Investigasi
keterlibatan agen-agen keamanan Rusia, tapi seperti
Yang menyedihkan adalah walau bukti-bukti akan
keterlibatan agen-agen keamanan Rusia dalam
peracunan Navalny ini sudah sangat jelas, tapi tak
ada tindakan apapun yang dilakukan untuk menghukum pelaku ataupun sekedar penyelidikan lanjutan. Di Rusia, jelas penyelidikan tak mungkin dilakukan. Seluruh institusi Rusia, mulai dari kepolisian,
kehakiman hingga parlemen, semua sebulat sekata
menyatakansangkalanatasketerlibatanagenmaupun
badan pemerintahan Rusia dalamaksi peracunan ini.
Maklum semua lini institusi Rusia telah dicengkram
dengan sangat erat oleh kelompok Putin. Berbeda
pandangan akan menjadi malapetaka besar.
Yang aneh justru terkait respon dunia. Biasanya
pembunuhanpolitikseperti ini akanditanggapi dengan
gegap gempita. Amerika Serikat (AS) yang biasa
super ribut, justu super tenang. Donald Trump,yang
kebetulan memiliki ‘Koneksi Moskow’, bukannya
melakukan protes malah sebaliknya menggandeng
tanganPutin. Hal yang sama jugadilakukan sejumlah
pemimpin negara Eropa Barat. Meski menyuarakan
desakan penyelidikan dan sanksi terhadap Rusia, tapi
tak ada langkah konkrit yang dilakukan. Di Jerman,
Berita-berita palsu sangat mudah
hoaks sudah diatur dalam Undangmenyatakan bahwa, setiap orang yang
dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
dipidana dengan pidana penjara enam ta-
hun dan denda paling banyak Rp 1 milliar. Sumber berita atau informasi haruslah bersifat kredibel, yaitu dapat dipercaya sehingga apa yang kita lihat,
dolar,yang tak mungkin dibatalkan Merkel. Inggris
juga mengambilkan langkah yang sama. Pemerintah
London dan Parlemen Inggris menolak untuk
memberlakukan UU keras seperti Magnitsky Act yang
memberi wewenang pemerintah Inggris untuk
menjatuhkan sanski keras terhadap pemeritahan
asing.BahkanUni Eropa (UE) pun mengambil langkah
yang tak berbeda. Dengan kondisi ini tak heran jika
Putin merasa berada di atas angin.
Lalu mengapa Navalny begitu berani pulang ke
Rusia. Begitu ia naik di atas pesawat, penerbangan
sumsi berita palsu tanpa henti. Cepat
percaya, tidak diketahui lembaga apa
yang menaunginya dan berita itu didapatkan dari mana dan dari siapa, perlu
untuk dipertanyakan.
Apakah kita dapat percaya dengan
sumber yang tidak jelas asal-usulnya?
Jawabannya jelas tidak. Namun, sebagian masyarakat Indonesia mengiyakan
pertanyaan di atas dengan tindakan mereka. Banyak orang yang masih belum
memiliki pemahaman akan penggunaan
media yang bijak, hal ini dapat dilihat
dari maraknya penyebaran hoaks.
Maraknya penyebaran hoaks terjadi
diri kita. Parahnya berdampak pada
jawabkan. Sumber yang tidak ter-
dari banyaknya informasi atau berita
yang disebarkan melalui media internet,
salah satunya media sosial. Kebanyakan
dari yang tua sampai yang muda me-
miliki akun media sosial. Instagram,
Whatsapp, Twitter dan Facebook menjadi sarana penyebaran hoaks dengan
cepat. Disayangkan kebanyakan pembaca dari media sosial langsung percaya
dengan berita yang disajikan dan tanpa
berpikir dengan matang, menyentuh
tombol “Share” untuk membagikannya
dengan keluarga, kerabat dekat dan
teman-teman.
Hoaks tidak akan ada jika kita tidak
gemar melakukan copas (copy paste)
pesan. Aksi menebar hoaks ini bukanlah
hal baik untuk dilakukan. Hoaks dapat
memberikan pengaruh buruk pada masyarakat luas. Hoaks mampu merobek
logika dan menghilangkan nurani pembaca. Orang pintar jadi tampak arogan,
orang berilmu terjebak dalam lingkaran
perseteruan dan tidak dapat dihindarkan
caci-maki akibat luapan emosi.
Sesungguhnya kita adalah satu bangsa,
yakni Bangsa Indonesia. Kita harus
menjaga tali persaudaraan dan persatuan
yang telah kita bina selama ini. Janganlah
mau dihancurkan oleh pihak terselubung
denganniat jahatnya sebabhoaks bisa saja
ditunggangi oleh segelintir pihak yang
memiliki maksud tertentu. Tetapi, tidak
sedikit juga hoaks yang ada berasal dari
pengetahuan seseorang yang dangkal.
Kita harus bertanya pada diri kita, ke-
untungan apa yang diperoleh jika menjadi tim sukses hoaks suatu pihak? Tidak
ada. Malahan kita bisa saja terkena
hukuman karena telah melanggar pera-
turan yang ditetapkan. Dan pastinya,
dengan ikut aksi menebarkan hoaks kita
telah berpartisipasi dalam membodohi
saudara sebangsa kita.
Di zaman serba digital sekarang ini,
jika ingin menjadi pribadi berkualitas
dan menciptakan bangsa yang handal,
pilihan yang tersedia hanya satu, yakni
meningkatkan kualitas diri secara optimal. Mari jadikan jalur informasi dan
jejaring sosial yang ada sebagai bekal
produktivitas menuju tingkatan yang
lebih baik lagi kedepannya. Jangan buat
diri kita terjebak dalam lingkaran kon-
atau lambat akan berpengaruh terhadap
persatuan bangsa.
Maka dari itu, literasi media penting
untuk dimiliki masyarakat Indonesia un-
tuk menangkal dampak buruk yang ditimbulkan olehmedia. Selain itu, literasi
media bermaksud untuk melindungi pengguna media yang rentan dan lemah
terhadap dampak media oleh penetrasi
budaya media baru.
Literasi media merupakan kemampuan untuk mengakses, memahami dan
mengevaluasi secara kritis berbagai aspek media dan konten. Sehingga pengguna gadget dapat membedakan mana
yang benar dan mana yang salah, mana
yang nyata dan mana yang fiksi. Literasi
media tidakmudah untuk dikuasai dalam
jangka watu yang cepat. Tetapi, kemampuan ini sangat penting untuk dipelajari.
Kemampuan yang secara efektif dan
efisien memahami dan menggunakan
berbagai bentuk komunikasi bermedia
yang cerdas dan sehat.
Kesadaran diri menjadi faktor utama
dalammembangun kemampuan literasi
media. Kita harus keluar dari zona peran
sebagai konsumen pasif danmulai berdiri
menjadi partisipan yang cerdas dan kritis.
Membiasakan diri untukmembaca secara
lengkap danmemahami dengan sungguhsungguh informasi yang diterimamenjadi
langkah awal dalam menangkal hoaks.
Kemudian, carilah sumber berita tersebut
dalam pengujian kebenaran. Kebiasaan
berdiskusi dalam upaya menganalisis
berbagai informasi yang diperoleh maupun tayangan yang disajikan olehmedia,
bisamenjadi langkah strategis yang dapat
dilakukan.
Usaha yang dimulai dari sendiri
memang tidak langsung meniadakan
penyebaran hoaks, tetapi akan ada pengurangan penyebaran hoaks. Jika terus
berkurang secara perlahan, maka sangat
diharapkan media yang digunakan
adalah media sehat tanpa hoaks. Sehingga tidak ada keraguan dan kekha-
watiran dalam menggunakan media.
Hoaks harus diberantas. Usaha masyarakat saja tidak cukup dalammenangkal
hoaks. Peran pemerintah diperlukan sebagai prajurit terdepan dalam meniadakan hoaks. Karena, hanya pemerintah
yang memiliki kewenangan untuk
menutup situs dan akun pencipta hoaks.
Mari tingkatkan literasi media dalam
menangkal hoaks. Haramkan diri untuk
melakukan aksi copas ketika pesan diterima. Baca pesan dengan lengkap dan
pahami dengan benar. Selain itu, uji
kredibilitas informasi dengan mencari
sumber berita. Gunakan analisis dan
daya kritis diri terhadap pesan. Bersama-
sama kita mengambil peran dalam
menangkal hoaks danmenjadi pengguna
media yang bijak. ***
Penulis adalah pemerhati masalah sosial
.
aman begitu cepat berubah
ZZZ dikenal dengan nama abad
dan pada abad ke 20-21
digital. Perubahan yang begitu cepat ini sejalan dengan perkembangan korupsi yang secara liner mengikuti perkembangan zaman, pada era
digital ini korupsi semakin menjadi-jadi
dan sudah memasuki sendi-sendi kehi-
KPK (Komisi PemeberantasanKorupsi),
para penyuluh antikorupsi di assesment
sesuai dengan SKKNI (Standard Kope-
tensi Kerja Nasional Indonesia) oleh
BNSP (Badan Nasional Sertifikasi
Profesi) yang telah memenuhi syarat
akademis akan diberikan sertificat yang
dikeluarkan oleh BNSP
Kompetensi penyuluh antikorupsi
usia 20-34 yang termasuk usia produktif
dan salah satu tingkat usia dalam bonus
Demografi di Sumatera Utara menurut
BPS Sumut tahun 2019 usia produktif
di Sumatera Utara lebih dari 40 %, ini
berarti tingkat kaum milineal yang
mendominasi struktur penduduk di
Sumatera Utara.
Penanganan kaum milineal harus
dilakukan secara efektif bila ingin kaum
milineal ini diharapkan akan menerima
kukan hal yang sama.
memiliki peran strategis dalammemberi
penerangan dan sosialisasi dalammenggerakkan masyarakat untuk mencegah
korupsi denganmengembangkan budaya
antikorupsi, sehingga diharapkan visi
hari. Navalny tampaknya memanfaatkan media
aktif, dia tidak cuma bangun seketika
sejahtera pada tahun 2045 dapat tercapai.
teraan dimasa akan datang. Solusi yang
mewabahnya virus covid-19 yang secara
otomatismembatasi kegiatan face to face
Hanya dipenjara, berapapun lamanya, tidak akan
mematikan perlawanannya. Meski mendekam di
adanya jeda dalammemberikan penyuluhan terhadap kaummelinial, walaupun
dengan kondisi wabah pendemi Covid19 dengan tidak adanya jeda maka akan
menggema. Dan bila ini terakumulasi dalamgerakan
pula terus mencari peluang buat melaksanakan korupsi. Untuk yang telah lihai
memainkannya, dia berupaya sebaikbaiknya dan bisa jadi memakai perangkat- perangkat yang tersedia temasuk
menggunakan celah- celah korupsi.
Peran masyarakat dalam pencegahan
bagi Putin.
langsung di masyarakat jika terjadi atau
yang ianaiki langsungdiperintahkanmemutar haluan
mendarat di bandara yang berbeda, mencegah ia
disambut ribuan pendukungnya. Begitu Navalny
tiba, ia langsung diborgol dan dikenakan tahahan 30
sebagai senjatanya, media Barat dan terutamamedia
online, yang takbisadisensor ataudihentikanMoskow.
Navalny tahu bawah iamenjadi soroton dunia, karena
itu terlalu beresiko bagi Putin untuk menghabisinya.
pernjara, suara-suara perlawanannya tetap bisa
politik resmi, maka akan menjadi ancaman besar
dupanmasyarakat. Etika untuk tidak ber-
buat korupsi sudah terkikis habis, masyarakat sudah terbiasa mendengar kata
korupsi dan tidak sungkan lagi melaPenyakit korupsi ialah suatu yang
apabila terdapat kesempatan, namun
tindakan korupsi adalah lebih pada sikap
sudah terjadi tindak pidana korupsi,
padahal peran masyarakat lebih awal
adalah dengan mengadakan tindakan
preventif yaitu salah satunya dengan
menanamkan bibit bibit anti koruptif.
BENCANAsepanjang Januari renggut 140korban jiwa.
- Betapa mahalnya bila itu juga karena ulah kita.
ooOoo
KOMISIIII DPR setujui Listyo Sigit Pramono sebagai
Kapolri.
- Rakyat memimpikan polisi idaman.
ooOoo
PSSIresmihentikankompetisiLiga1dan2.
- Mau tarkam pun susah...hehehe.
ooOoo
di masyarakat juga terjadi pada penyuluhan antikorupsi di masyarakat. Penyuluhan antikorupsi sebelumnya dilakukan
kepada masyarakat secara face to face
tidak lagi dilaksanakan dan berubah
menjadi penyuluhan secara daring atau
istilah lazimnya webinar.
Dalam Webinar terhadap target sasaran disamping sebagai nara sumber
adalah penyuluh antikorupsi itu sendiri
tetapi tidak jarang juga melibatkan key
speaker para tokoh masyarakat, pim-
Sikap koruptif merupakan seluruh pinan daerah baik sebagai eksekutif,
perihal yang berkaitan dengan perilaku
aksi serta pengetahuan seorang ataupun
sekelompok orang yang menjebakan
dirinya pada aktivitas yang mengarah ke
korupsi. Tindakan koruptif membiasa-
kan orang melakukan hal hal yang
mengarah pada tindakan pidana korupsi.
Pada umumnya, tindak pidana korupsi
terjadi karena terdapatnya hasrat buat
melaksanakan tindak pidana itu.
Penyuluh antikorupsi merupakan
suatu profesi yang disebut dengan
penyuluh antikorupsi yang dimulai sejak
legislatif, maupun judikatif di daerah,
yang disuaikan dengan target sasaran.
Materi yang dipaparkan dalamwebi-
nar adalah pribadi yang berintegritas
dalammencegah prilaku yang korup, kri-
tis terhadap korupsi dan contoh-contoh
dari variabel-variabel korupsi serta
indikator-indikator turunan dari variabel
korupsi.
Sebagai contoh adalah penyuluhan
terhadap kaum milineal dan bila berbicara tentang kaummilineal tidak terlepas
dari masa depan bangsa, dan di pundak
tahun 2016 dan hal ini merupakan kaum milineal diharapkan Indonesia
jabatan porofesi yang legal dan dibina
oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)-
estapet kepemimpinan di kemudian hari,
dan sebaliknya bila penanganan kaum
milineal tidak efektif maka kita tidak
masyarakat Indonesia yang maju dan dapat mengharapkan perbaikan kesejahAdaptasi kebiasaan baru setelah
maju dan sejahtera dapat tercapai di
masa mendatang. Kaummilineal adalah
Muruah Pers Daerah
Oleh: A.P. Edi Atmaja
DALAMdunia pers, kitamengenal kode etik jurnalistik. Ia adalah
seperangkat norma dan nilai, baik
tertulis maupun tidak tertulis, yang
secara etis mesti diindahkan—bila
tak mau dikatakan dipatuhi—oleh
setiap subjek yang melaksanakan
kerja-kerja jurnalistik. Setiap profesi pasti memiliki kode etik. Kode
etik adalah upaya untuk menginstitusionalisasi moral dan kesepakatan bersama akan nilai-nilai yang
diasumsikan baik. Individu diantarkan pada suatu “budaya baik” yang
dipancangkan kode etik. Kode etik
menjaga keluhuran dan muruah
profesi sehingga para pelakunya
dapat senantiasa bekerja di jalur
lurus profesionalisme.
Kode etik jurnalistik, dengan demikian, adalah ikhtiar untuk menegakkan profesionalisme pekerja
pers. Pekerja pers yang mengabaikan atau bahkan menyimpang dari
kode etik niscaya tidak akan dipercaya publik. Demikian juga halnya
dengan profesi-profesi yang lain.
Sebagai kekuatan keempat demokrasi, pers memegang peran penting
untuk mewujudkan keadaban dan
keberadabanmasyarakat. Pers yang
memegang teguh kode etik jurnalistik akan menghasilkan tatanan
kemasyarakatan yang sehat. Mekanisme check and balances berjalan
sebagaimana mestinya. Tidak ada
institusi yang superior dan dominan
terhadap institusi lain. Pun tiada
institusi yang terhina dina, laiknya
sapi perahan, oleh institusi lain.
Lantas, bagaimanakah sesungguhnya bentuk kode etik jurnalistik
itu? Peraturan Dewan Pers Nomor
6/Peraturan-DP/V/2008 tentang
secara wajar. Namun, urusan keredaksian serta keuangan dan pema-
saran acapkali tidak jelas batasbatasnya. Di samping itu, batasan
antara berita advertorial dan non-ad-
vertorial pun sesungguhnya kabur.
Ketidakjelasan dan kekaburan inilah
yang seharusnya menjadi domain
penegakan kode etik jurnalistik.
Manifestasi Positif
Di sinilah urgensi keberlakuan
dan penegakan Pasal 1, 4, dan 6
Kode Etik Jurnalistik demi menjaga
muruah pers daerah. Pers daerah
wajib bersikap independen (kendati
sumber pendanaan berasal dari
pemerintah daerah); tidakmembuat
berita bohong (yang baik-baik saja
tentang pemerintah daerah meski
sesungguhnya tidak demikian);
tidak menyalahgunakan profesi
(menulis berita bohong yang tendensius dengan tujuan memeras pe-
merintah daerah); dan tidak menerima suap (imbalan yang diperoleh
dari kerja sama media massa dapatkah dikategorikan sebagai suap?).
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, mengingatkan pemerintah daerah bahwa kerja sama
denganmediamassa harusmemperhatikan peraturan perundang-un-
dangan. Jika terdapat hal yang
menyimpang (misalnya, kerja sama
denganmediamassa yang tidak berbadan hukum, tidak punya nomor
pokok wajib pajak, tidak mencantumkan nama pengurus dan penang-
gung jawab, atau terbit tidak teratur), dana yang telah dikeluarkan
harus dikembalikan ke kas negara
(Tangerangonline.id, 28/12/2019).
Meskipun tidak menyinggung
wan Pers Nomor 03/SK-DP/III/
soal kode etik jurnalistik, imbauan
salah satu pentolan Dewan Pers—
organ pembina perusahaan dan pe-
merumuskan sebelas pasal yang
pemerintah daerah tidak membuka
Pengesahan Surat Keputusan De-
2006 tentang Kode Etik Jurnalistik
memuat kode etik jurnalistik warta-
kerja pers—tersebut penting supaya
nyatakan bahwawartawan Indonesia
peluang munculnya pers daerah gadungan yang tidakmemiliki kualifikasi sebagai pers tetapi “mencarimakan” denganmengatasnamakan pers
berarti memberitakan peristiwa atau
fakta sesuai dengan suara hati nurani
dan bebas seperti sekarang, amat
wan Indonesia secara tertulis.
Pasal 1Kode Etik Jurnalistikmebersikap independen. Independen
tanpa campur tangan, paksaan, dan
intervensi dari pihak lain, termasuk
pemilik perusahaan pers. Pasal 4
Kode Etik Jurnalistik menyatakan
bahwa wartawan Indonesia tidak
membuat berita bohong. Bohong
berarti sesuatu yang sudah diketahui
sebelumnya oleh wartawan sebagai
hal yang tidak sesuai dengan fakta
yang terjadi. Pasal 6 Kode Etik
Jurnalistikmenyatakanbahwawarta-
wan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidakmenerima
suap. Menyalahgunakan profesi
adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas infor-
masi yang diperoleh saat bertugas
sebelum informasi tersebut menjadi
pengetahuan umum. Suap adalah
segalapemberiandalambentukuang,
benda, atau fasilitas dari pihak lain
yangmemengaruhi independensi.
Ketiga pasal dari sebelas pasal
Kode Etik Jurnalistik itu sengaja
saya kutip untuk dielaborasi lebih
jauh melalui tulisan ini. Di bagian
awal tulisan, saya akan membahas
praktik kerja sama pemerintah
daerah dengan media massa yang
telah menjadi fenomena umum di
setiap daerah. Bagian selanjutnya
akan mengulas sedikit tentang
PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XVI/2018 tentang uji
materi Undang-Undang Nomor 40
Tahun 1999 tentang Pers (UUPers).
Independensi Terpasung
Ada satu hal yang segera memantik rasa ingin tahu saya saat per-
tama kali mengawali penugasan di
suatu daerah di luar Jawa.Waktu itu,
akhir 2014, saya menjumpai bahwa
danmencorengmuruah pers daerah.
Di era yang demikian terbuka
mudah mendirikan suatu media
massa, terutama media massa siber.
Dengan hanya bermodal puluhan
hingga ratusan ribu rupiah, seseorang sudah dapat membuat situsweb untuk beroperasi setahun. Ia
dapat mengisi situsweb itu dengan
muatan apapun dan berlindung di
balik doktrin kebebasan berekspresi
dan berpendapat. Dengan situsweb
itu, ia lantas mendaku dirinya
sebagai wartawan dan mengklaim
usahanya dilindungi UU Pers.
BerdasarkandataDewanPers (8/3/
2020),hanyaterdapat217mediamassa
siber yang terverifikasi secara administratif dan faktual sebagai perusahaan
pers nasional. Di sisi lain, menurut
catatanKementerianKomunikasi dan
Informatika, terdapat 43.000 media
massasiberyangaktifberoperasitetapi
tidakterdaftarsebagaiperusahaanpers
alias media massa siber gadungan
(Liputan6.com,8/1/2017).
Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 51/PUU-XVI/2018 adalah
manifestasi positifuntukmeneguhkan
muruah pers daerah. Pemohonmempersoalkankeharusanperusahaanpers
berbentuk badan hukum yang menyebabkanperusahaanperspemohon
yang berbadan usaha persekutuan
komanditer (commanditairevennoot-
schap/CV) tidak dapat melakukan
kegiatan pers. Pemohonmendalilkan
bahwa Pasal 1 ayat (2), Pasal 9 ayat
(2), dan Pasal 18 ayat (3) UU Pers
bertentangan dengan konstitusi.
Dalampertimbangan hukumnya,
Mahkamah Konstitusi menyatakan
bahwa, pertama, kendati pemohon
menyatakan diri sebagai direktur
nyaris seluruh media massa di perusahaan penerbitan pers CV
Oleh: Dr Nizamuddin SE, MSi
saksi terhadap Rusia dengan alasan tindakan
merampungkan jalur pipa gas senilai 11 milyar
baca dan bagikan dapat dipertanggung-
PenyuluhanAntikorupsi
Saat Covid-19
KanselirAngela Merkel justru menolak pengenaan
sedemikian ‘tidak produktip’. Tak sulit melihat latar
belakang sikap Merkel ini: Jerman dan Rusia tengah
Oleh: Shalli Anggia Putri
12
dapat dilakukan adalah dengan tidak
dapat ditanamkan pribadi yang ber-
integritas.
Hasil yang diharapkan adalah para
kaum milineal tertanam dalam dirinya
pribadi yang berintegritas, yangmenurut
LSP-KPK adalah sesuai apa yang diomongkan dan apa yang dilakukan, dan
menjunjung tinggi sembilan nilai-nilai
integritas yang telah diuji kebenaranya,
yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab,
kerja keras, sederhana, mandiri,adil, berani, dan peduli dan dapat diaplikasikan
baik di lingkungan rumah tangga,
lingkungan keluarga dan lingkungan
tempat kerja.
Para milineal muda kelak menjadi
role model dan agen-agen perubahan
yang kritis terhadap korupsi, dan akhir-
nya akan menurunkan angka tingkat
korupsi dimasamendatang. Akhirnya de-
ngan tindakan penyuluhan yang tidak
jeda, maka diharapkan masyarakat
umumnya dan kaummelenial pada khu-
susnya tertanam pribadi yang berintegritas dengan sembilan nilai inti. ***
Penulis adalah dosen Universitas Panca Budi.
daerah tersebut, baik cetak maupun
siber, memiliki rubrik yangmemuat
aktivitas pemerintah daerah. Pers
yang awalnya saya pahami sebagai
alat kontrol pemerintah daerah
justru berubah jadi semacam “humas” pemerintah daerah.
Seiring berlalunya waktu, saya
akhirnya mengetahui bahwa dalam
setiap tahun anggaran, pastilah ada
kegiatan di pemerintah daerah yang
bertajuk “Kerja Sama Publikasi
Media Massa” atau dengan nomenklatur lain sejenis itu. Kegiatan ini
melekat pada satu atau lebih satuan
kerja perangkat daerah (SKPD).
Jumlah anggaran dan realisasi kegiatan ini bervariasi. Ada satu kabupaten yang menganggarkan dan
merealisasikan kegiatan kerja sama
Swara Resi, identitas pemohon
hanya menyebutkan direktur CV
Swara Resi perusahaan penerbit
tanpa secara spesifik menyebutkan
sebagai perusahaan penerbitan pers.
Kedua, pilihan pembentuk un-
dang-undang bahwa perusahaan
pers berbentuk badan hukum di an-
taranya adalah untuk memberi
perlindungan kepada orang yang
mendirikan dan wartawan yang be-
kerja di perusahaan pers. Arti
penting keharusan perusahaan pers
berbentuk badan hukum adalah
menyangkut tanggung jawab perusahaan pers terhadap kerugian, baik
pidana maupun perdata, yang di-
alami oleh masyarakat, terutama
publikasi media massa hingga
akibat pemberitaan.
Oleh karena itu, perusahaan pers
haruslah berbentuk badan hukum
Fenomena kerja sama antara mediamassa dan pemerintah daerah ini
diwakili oleh para pengurusnya
dalam melakukan perbuatan hu-
sekira Rp16 miliar.
awalnya hampir-hampir menjadi
suatu keanehan buat saya. Menurut
saya, wartawan, jurnalis, atau reporter pantangmelacurkan laku jur-
nalistik demi mengharapkan im-
balan dan keuntungan selain dari
perusahaan pers tempat ia bekerja.
Sebab, pekerja pers yang demikian
pada akhirnya akanmenjadi pekerja
pers yang terpasung independensi
dan idealismenya.
Memang, setiap perusahaan pers
membutuhkan sumber daya ekonomi agar tetap hidup dan beroperasi
agar dapat leluasa bertindak dengan
kum. Bentuk badan hukum—dalam
hal ini, perseroan terbatas, yayasan,
dan koperasi—adalah yang paling
tepat bagi suatu perusahaan pers.
Pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi—melalui Putusan Nomor 51/
PUU-XVI/2018—memutuskan
bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, sehingga perkara
diputus tidak dapat diterima. ***
Penulis adalah bekerja pada Badan
Pemeriksa Keuangan RI, Pemimpin Redaksi
Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan
Periode 2010/2011.
KETENTUAN
Redaksi OpiniHarian Analisa menerima sumbangan artikel dari pembaca denganketentuan:
* Artikel belum pernah dikirim atau dimuat di media lain
* Panjang tulisan sekitar 6000 sampai 7000 karakter tanpa spasi.
* Tulisan diketik dua spasi, dan bukan ditulis dengan tangan
* Diakhir tulisan cantumkan status penulis
* Cantumkan identitas diri, alamat lengkap, dan scant fotocopy KTP serta nomor
telepon.
* Artikel dikirim ke online@analisadaily.com atau direkam dalam CD
* Redaksi tidak mengembalikan artikel yang tidak dimuat dan tidak melayani surat
menyurat berkaitan pemuatan artikel Opini
* Redaksi mengabaikan kiriman artikel yang tidak memenuhi ketentuan di atas.
(redaksi)