Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

BAB I BAHASA DAN KEBUDAYAAN

BAB I BAHASA DAN KEBUDAYAAN Kompetensi Dasar : mahasiswa dapat memahami hakikat kebudayaan, hakikat bahasa, hubungan antara kebudayaan dan bahasa, serta etika berbahasa dalam kajian Sosiolinguistik Indikator Pencapaian : 1. menjelaskan hakikat kebudayaan 2. menjelaskan hakikat bahasa 3. menjelaskan hubungan antara kebudayaan dan bahasa 4. menjelaskan etika berbahasa Uraian Materi : Telah dikukuhkan oleh para ahli bahasa bahwa bahasa sebagai alat komunikasi secara genetis hanya ada pada manusia. Implementasinya manusia mampu membentuk lambang atau memberi nama guna menandai setiap kenyataan, sedangkan binatang tidak mampu melakukan itu semua. Bahasa hidup di dalam masyarakat dan dipakai oleh warganya untuk berkomunikasi. Kelangsungan hidup sebuah bahasa sangat dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi dalam dan dialami penuturnya. Dengan kata lain, budaya yang ada di sekeliling bahasa tersebut akan ikut menentukan wajah dari bahasa itu. Keanekaragaman bahasa (multilingualisme) tidak dapat dipisahkan dari keanekaragaman budaya (multikulturalisme). Ditinjau dari segi budaya, bahasa termasuk aspek budaya, kekayaan bahasa merupakan sesuatu yang menguntungkan. Berbagai bahasa itu akan merefleksikan kekayaan budaya yang ada pada masyarakat pemakainya (multikultural). Akan tetapi, apabila ditinjau dari segi bahasa, multilingual dapat menimbulkan permasalahan dalam berkomunikasi. Sosiolinguistik bukanlah sekadar pembahasan “campuran” antara ilmu bahasa dan sosiologi atau ilmu sosial lainnya, tetapi di dalamnya juga tercakup prinsip-prinsip setiap aspek kehidupan yang berkaitan dengan fungsi sosial dan kultural. Oleh karena itu, agar pembahasan ini tidak meluas, penulis membatasinya pada “Bahasa dan Budaya” sebagai aspek kultural kehidupan sehari-hari. 1 Banyak ahli dan peneliti sepakat bahwa bahasa dan budaya adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebut saja di antaranya Suryadi (2009), dosen Politeknik Medan, dalam makalahnya Hubungan Antara Bahasa dan Budaya, yang disampaikan dalam seminar nasional “Budaya Etnik III” di Universitas Sumatera Utara 25 April 2009. Ia menyebutkan bahwa bahasa adalah produk budaya pemakai bahasa. Sebelumnya, pakarpakar linguistik juga sudah sepakat antara bahasa dan budaya memiliki kajian erat. Kajian yang sangat terkenal dalam hal ini adalah teori Sapir-Whorf. Kedua ahli ini menyatakan, “Jalan pikiran dan kebudayaan suatu masyarakat ditentukan atau dipengaruhi oleh struktur bahasanya” (Chaer, 2003:61). Sementara itu, Piaget (dalam Herman, 2009:1), seorang sarjana Perancis, menyebutkan bahwa budaya (pikiran) akan membentuk bahasa seseorang. Dari sinilah lahir teori pertumbuhan kognisi oleh Piaget. Sedikit berbeda dengan itu, Vigotsky (dalam Herman, 2009:1), sarjana Rusia, berbendapat bahwa perkembangan bahasa lebih awal satu tahap sebelum berkembangnya pemikiran (budaya) yang kemudian keduanya bertemu sehingga melahirkan pikiran berbasa dan bahasa berpikir. Noam Chomsky juga sepakat bahwa kajian bahasa memiliki erat kaitan dengan budaya. Demikian halnya dengan Eric Lenneberg yang memiliki kesamaan pandangan dengan teori kebahasaan yang dikemukakan oleh Chomsky dan Piaget dalam Chaer (2003:52-58). Lantas, bagaimanakan hubungan dan keterkaitan antara bahasa dan budaya, inilah yang akan coba diulas dalam bagian ini, tentunya berdasarkan teori-teori yang sudah ada dan mengaitkan sedikit dengan lokalitas dan hasil-hasil penelitian yang terkait. 1. Hakikat Kebudayaan Kroeber dan Kluchkorn (1952) mengelompokkan definisi-definisi kebudayaan berdasarkan sifatnya menjadi enam golongan definisi, yaitu : 1) Definisi yang bersifat deskriptif, yakni definisi yang menekankan pada kebudayaan. 2) Definisi historis, yakni definisi yang menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi secara kemasyarakatan. 3) Definisi normatif, yakni definisi yang menekankan hakikat kebudayaan sebagai aturan hidup dan tingkah laku. 4) Definisi psikologis, yakni definisi yang menekankan pada kegunaan kebudayaan dalam penyesuaian diri pada lingkungan, pemecahan persoalan dan belajar hidup. 2 5) Definisi struktural, yakni definisi yang menekankan sifat kebudayaan sebagai suatu sistem yang berpola dan teratur. 6) Definisi genetik, yakni definisi yang menekankan pada terjadinya kebudayaan sebagai hasil karya manusia. Tanpa melihat bagaimana rumusan definisi-definisi yang dikumpulkan itu satu per satu sudah dapat diketahui dari pengelompokan itu bahwa kebudayaan itu melingkupi semua aspek dan segi kehidupan manusia. Kemudian, kalau kita lihat definisi golongan enam, maka bisa dikatakan apa saja perbuatan manusia dengan segala hasil dan akibatnya adalah termasuk dalam konsep kebudayaan. Ini berbeda dengan konsep kebudayaan yang tercakup dan diurus oleh Direktorat Jendral Kebudayaan yang ada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sebab ternyata yang diurus oleh Direktorat ini hanyalah hal-hal yang berkaitan dengan kesenian. Direktorat itu tidak mengurus pekerjaan dan hasil pekerjaan lain, seperti bidang ekonomi, teknologi, hukum, pertanian, dan perumahan. Pengelompokan definisi kebudayaan yang dibuat Nababan (1984) pun menunjukkan bahwa kebudayaan itu dilingkupi segala aspek dan unsur-unsur kebudayaan manusia. Nababan mengelompokkan definisi kebudayaan atas empat golongan, yaitu : 1) Definisi yang melihat kebudayaan sebagai pengatur dan pengikat masyarakat. 2) Definisi yang melihat kebudayaan sebagai hal-hal yang diperoleh manusia melalui belajar atau pendidikan. 3) Definisi yang melihat kebudayaan sebagai kebiasaan dan perilaku manusia. 4) Definisi yang melihat kebudayaan sebagai sistem komunikasi yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerja sama, kesatuan, dan kelangsungan hidup masyarakat manusia. Definisi-definisi golongan (4) dari pengelompokan yang dibuat Nababan secara eksplisit menyatakan bahwa semua sistem komunikasi yang digunakan manusia, tentu “ya” juga bahasa, adalah termasuk dalam kebudayaan. Itulah sebabnya Nababan (1984:49) menyatakan bahwa kebudayaan adalah sistem aturan-aturan komunikasi dan interaksi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi, terpelihara, dan dilestarikan. Dengan kata lain, kebudayaan adalah segala hal yang menyangkut kehidupan manusia, termasuk aturan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat, hasil-hasil yang dibuat 3 manusia, kebiasaan dan tradisi yang biasa dilakukan dan sebagai alat interaksi atau komunikasi yang digunakan, yakni bahasa dan alat-alat komunikasi non-verbal lainnya. Koentjaraningrat (1992) mengatakan bahwa kebudayaan itu hanya dimiliki manusia dan tumbuh bersama dengan berkembangnya masyarakat manusia. Untuk memahaminya Koentjaraningrat (1992) menggunakan sesuatu yang disebutkan “kerangka kebudayaan”, yang memiliki dua aspek tolak, yaitu (1) wujud kebudayaan dan (2) isi kebudayaan. Yang disebut wujud kebudayaan itu berupa (a) wujud gagasan, (b) perilaku, dan (c) fisik atau benda. Ketiga wujud itu secara berurutan disebutnya juga (a) sistem budaya, yang bersifat abstrak; (b) sistem sosial, yang bersifat agak konkret; dan (c) kebudayaan fisik, yang bersifat sangat konkret. Isi kebudayaan itu terdiri atas tujuh unsur yang bersifat universal. Artinya ketujuh unsur itu terdapat dalam setiap masyarakat manusia yang ada di dunia ini. Ketujuh unsur tersebut yaitu bahasa, sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup atau ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, sistem religi dan kesenian. Menurut Koentjaraningrat (1992), bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, atau dengan kata lain bahasa itu di bawah lingkup kebudayaan. Akan tetapi, kata Koentjaraningrat pula, pada zaman purba ketika manusia hanya terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang tersebar di beberapa tempat saja. Bahasa merupakan unsur utama yang mengandung semua unsur kebudayaan manusia lainnya. Kini, setelah unsur-unsur lain dari kebudayaan manusia itu telah berkembang, bahasa hanya merupakan salah satu unsur saja, tetapi memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia. 2. Pengertian Bahasa Istilah bahasa dalam bahasa Indonesia, sama dengan language, dalam bahasa Inggris, taal dalam bahasa Belanda, sprache dalam bahasa Jerman, lughatun dalam bahasa Arab dan bahasa dalam bahasa Sansekerta. Istilah-istilah tersebut, masing-masing mempunyai aspek tersendiri, sesuai dengan pemakainya, untuk menyebutkan suatu unsur kebudayaan yang mempunyai aspek yang sangat luas, sehingga merupakan konsep yang tidak mudah didefinisikan, seperti yang diungkapkan oleh para ahli. 1. Menurut Sturtevent berpendapat bahwa bahasa adalah sistem lambang sewenangwenang, berupa bunyi yang digunakan oleh anggota-anggota suatu kelompok sosial untuk bekerja sama dan saling berhubungan. 4 2. Menurut Chomsky (1957:13) language is a set of sentences, each finite length and contructed out of a finite set of elements. 3. Menurut Keraf (1997:1), bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Masih banyak lagi definisi tentang bahasa yang dikemukakan oleh para ahli bahasa. Setiap batasan yang dikemukakan tersebut, pada umumnya memiliki konsep yang sama, meskipun terdapat perbedaaan dan penekanannya. Terlepas dari kemungkinan perbedaan tersebut, dapat disimpulkan sebagaimana dinyatakan Linda Thomas dan Shan Wareing (2007) dalam bukunya Bahasa, Masyarakat dan Kekuasaan bahwa salah satu cara dalam menelaah bahasa adalah dengan memandangnya sebagai cara sistematis untuk menggabungkan unit-unit kecil menjadi unit-unit yang lebih besar dengan tujuan komunikasi. Sebagai contoh, kita menggabungkan bunyi-bunyi bahasa (fonem) menjadi kata (butir leksikal) sesuai dengan aturan dari bahasa yang kita gunakan. Butir-butir leksikal ini kemudian digabungkan lagi untuk membuat struktur tata bahasa, sesuai dengan aturan-aturan sintaksis dalam bahasa. Dengan demikian bahasa merupakan ujaran yang diucapkan secara lisan, verbal secara arbitrer. Lambang, simbol, dan tanda-tanda yang digunakan dalam bahasa mengandung makna yang berkaitan dengan situasi hidup dan pengalaman nyata manusia. 3. Hubungan Bahasa dan Kebudayaan Menurut Koentjaraningrat (1992) bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan subordinatif, suatu bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Di samping itu, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi. Masinambouw (dalam Crista, 2012:1) malah menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan dua sistem yang ”melekat” pada manusia. Kebudayaan itu adalah satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana. Masinambouw (dalam Crista, 2012:1) juga mempersoalkan bagaimana hubungan antara kebahasaan dan kebudayaan, apakah bersifat subordinatif, ataukah bersifat koordinatif. Kalau bersifat subordinatif mana yang menjadi main sistem (sistem atasan) dan mana pula yang menjadi subsystem (sistem bawahan). Kebanyakan ahli memang 5 mengatakan bahwa kebudayaanlah yang menajadi main system, sedangkan bahasa hanya merupakan subsistem. Mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan yang bersifat koordinatif ada dua hal yaitu hubungan kebahasaan dan kebudayaan itu seperti anak kembar siam, dua buah fenomena yang terikat erat seperti hubungan sisi satu dengan sisi yang lain pada sekeping uang logam (Silzer dalam Crista, 2012:1). Jadi, pendapat ini mengatakan kebahasaan dan kebudayaan merupakan dua fenomena yang berbeda, tetapi hubungannya sangat erat sehingga tidak dapat dipisahkan, sejalan dengan konsep Masinambouw. Hal kedua yang menarik dalam hubungan koordinatif ini adalah adanya hipotesis yang sangat controversial, yaitu hipotesis dari dua pakar linguistik ternama, yakni Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf. Hipotesis ini dikenal dengan nama hipotesis Sapir dan Whorf. Meskipun gagasan-gagasan yang dikemukakan kedua sarjana itu, Sapir dan Whorf, adalah hasil penelitian yang lama dan mendalam, serta dikemukakan dalam karangan yang bobot ilmiahnya sangat tinggi, tetapi nyatanya gagasan mereka disebutkan dalam hipotesisnya sangat kontroversial dengan pendapat sebagaian besar sarjana. Dalam hipotesis itu, dikemukakan bahwa bahasa bukan hanya menentukan corak budaya, tetapi juga menentukan cara dan jalan pikir manusia. Suatu bangsa yang berbeda bahasanya dari bangsa yang lain, akan memilki corak budaya dan jalan pikiran yang berbeda pula. Perbedaan-perbedaan budaya dan jalan pikiran manusia tersebut bersumber dari perbedaan bahasa,. Bahasa itu memengaruhi kebudayaan dan jalan pikiran manusia, maka ciri-ciri yang ada dalam suatu bahasa akan tercermin pada sikap dan budaya penuturnya. Contoh, katanya dalam bahasa Barat ada sistem kala yaitu penutur bahasa memerhatikan dan terikat waktu, misalnya pada musim panas pukul 21.00 matahari masih bersinar dengan terang, tetapi kanak-kanak karena sudah menjadi kebiasaan disuruhnya tidur karena katanya hari sudah malam. Sebaliknya, bagi orang Indonesia karena dalam bahasanya tidak ada sistem kala, menjadi tidak memperhatikan waktu, seperti acara yang sudah terjadwalkan waktunya bisa mundur satu jam. Itulah sababnya uangkapan jam karet hanya ada di Indonesia. Hipotesis Sapir-Whorf yang menyatakan perbedaan berpikir disebabkan oleh adanya perbedaan bahasa ini, akan menyebabkan orang arab, akan terlihat kenyataan secara berbeda dengan orang Jepang, sebab bahasa Arab tidak sama dengan bahasa Jepang. Kalau hipotesis Sapir-Whorf ini diterima, maka implikasinya dalam ilmu 6 pengetahuan amat sangat jauh, sebab bagi ilmu pengetahuan manusia mempunyai satu jalan pikiran. Dikemukakan oleh Masinsmbouw bahwa bahasa itu hanyalah alat untuk menyatakan atau menyampaikan pikiran dan bahasa itu bersifat unik. Dengan kata lain, bahasa tidak memengaruhi jalan pikiran, apalagi menentukan seperti yang dinyatakan oleh hipotesis Sapir-Whorf. Sapir dan Whorf, dua sarjana linguistik yang begitu berbobot, sampai bisa membuat pernyataan yang begitu kontrovesional dengan mengatakan bahwa bahasa sangat berperan dalam menentukan jalan pikiran manusia, bahkan bersifat mutlak. Kajian antropologi yang dijadikan landasan, telah menunjukkan kepada kedua sarjana itu, bahwa pembentukan konsep-konsep tidaklah sama pada semua kultur. Para ahli yang menolak pendapat bahwa kita mempunyai konsep lebih dahulu kemudian baru mencarikan nama untuk konsep itu, tentunya bisa menerima pikiran Safir dan Whorf. Akan tetapi, penganut aliran mentalistik tidak dapat menerima sama sekali hipotesis tersebut. Orang yang mengikuti hipotesis Sapir-Whorf tidak banyak. Pertama, karena sejak semula orang meragukan bahwa manusia mempunyai perbedaan yang sejauh itu. Kedua, diketahui kemudian bahwa Whorf telah melakukan beberapa kesalahan teknis dalam kajian. Silzer (1990) menyatakan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua buah fenomena yang terikat, bagai dua anak kembar siam, atau sekeping mata uang yang pada satu sisi berupa sistem bahasa dan pada sistem yang lain berupa sistem budaya, maka apa yang tampak dalam budaya akan tercermin dalam bahasa, atau juga sebaliknya. Misalnya bangsa Inggris dan bangsa Eropa lainnya, yang tidak mengenal kebiasaan makan nasi, maka dalam bahasanya hanya ada satu kata yaitu rice, untuk menyatakan konsep padi, gabah, beras, dan nasi. Begitu juga tidak ada kosakata untuk konsep lauk, teman pemakan nasi. Sebaliknya, dalam budaya Indonesia ada karena ada budaya makan nasi, maka bahasa Indonesia mempunyai kata yang berbeda untuk keempat konsep itu. Masyarakat Inggris tentunya mengerti akan adanya perbedaan konsep beras, padi, gabah, dan nasi itu: tetapi mereka tidak merasa perlu, atau belum merasa perlu untuk saat ini, untuk menciptakan istilah baru untuk keempat konsep itu. Contoh lain mengenai adanya hubungan antara bahasa dan budaya dapat juga kita lihat dari peribahasa atau pepatah Melayu. Katanya, peribahasa atau pepatah Melayu ini mencerminkan sifat, sikap, dan keadaan bangsa Melayu (pada waktu dulu). Umpamanya, peribahasa, “Dimana bumi 7 dipijak di situ langit dijunjung” mengungkapkan bahwa orang Melayu selalu dapat menyesuaikan diri dengan keadaan atau situasi dimana dia berkunjung. Pepatah yang mengatakan, “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya” menunjukkan bahwa orang Melayu sangat memahami bahwa setiap daerah atau bangsa mempunyai adat istiadat dan kebiasaan yang berbeda. Menurut Koentjaraningrat (1990) buruknya kemampuan berbahasa Indonesia sebagian besar orang Indonesia, termasuk kaum intelektualnya, adalah karena adanya sifat-sifat negatif yang melekat pada mental pada sebagian besar orang Indonesia. Sifatsifat negatif itu adalah suka meremehkan mutu, mental menerabas, tuna harga diri, menjauhi disiplin, enggan bertanggung jawab, dan suka latah atau ikut-ikutan. Menurut Koentjaraningrat, sikap mental menerabas tercermin dalam perilaku berbahasa berupa adanya keinginan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, tetapi tanpa keinginan untuk belajar. Mereka menganggap bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa kita yang secara alami, yang dapat dikuasai tanpa harus dipelajari. Memang benar secara politis kita adalah orang Indonesia, karena lahir dan dibesarkan di Indonesia, dan bahasa Indonesia adalah milik kita. Akan tetapi, apakah benar itu dapat dikuasai dengan baik tanpa melalui proses belajar. Lebih-lebih kalau diingat bahwa bagi sebagian besar orang Indonesia, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua, bukan bahasa pertama. Untuk menguasai bahasa pertama saja kita harus belajar dari lingkungan kita: apabila untuk menguasai bahasa kedua yang harus dipelajari dari orang lain. Sikap tuna harga diri, menurut Koentjaraningrat, berarti tidak mau menghargai milik diri sendiri, tetapi sangat menghargai diri orang lain, orang asing. Sikap ini tercermin dalam perilaku berbahasa, karena ingin selalu menghargai orang asing, maka menjadi selalu menggunakan bahasa asing dan menomorduakan bahasa sendiri. Lihat saja buktinya, demi menghargai orang asing, keset-keset di muka pintu kantor pemerintahan pun bertuliskan kata-kata welcome bukan selamat datang; pintu-pintu di atas bertuliskan in atau exit, dan bukan masuk atau keluar; dan di pintu yang daunnya dapat dibuka dua arah bertuliskan petunjuk push dan pull, dan bukannya dorong dan tarik. Sikap menjauhi disiplin tercermin dalam perilaku berbahasa yang tidak mau atau malas mengikuti aturan atau kaidah bahasa. Ujaran-ujaran seperti Dia punya mau tidak begitu atau Dia punya dua mobil sudah lazim kita dengar, padahal kedua struktur kalimat 8 itu tidak sesuai dengan kaidah yang ada. Harusnya berbunyi, Kemauannya tidak demikian, dan Dia mempunyai dua buah mobil. Sikap tidak mau bertanggung jawab menurut Koentjaraningrat (1992) tercermin dalam perilaku berbahasa yang tidak mau memerhatikan penalaran bahasa yang benar. Kalimat seperti “Uang iuran anggota terpaksa dinaikkan karena sudah lama tidak naik”, sering kita dengar. Kalau mau menalar dan bertanggung jawab, alasan kenaikan itu bukanlah karena sudah lama tidak naik, mungkin, misalnya, karena sudah tidak sesuai lagi dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Jadi, bertanggung jawab dalam berbahasa, artinya, dapat mempertanggungjawabkan kebenaran isi kalimat itu. Sifat latah atau ikut-ikutan tercermin dalam berbahasa dengan selalu mengikuti saja ucapan orang lain (biasanya ucapan pejabat atau pemimpin) yang sebenarnya secara gramatikal tidak benar. Umpamanya karena adanya gerakan yang bersemboyankan “memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat” maka diikuti ucapan itu. Padahal secara semantik dan gramatikal ungkapan, “memasyarakatkan olahraga” memang benar, yakni berarti menjadikan olah raga itu menjadi kebiasaan dalam masyarakat; tetapi ungkapan, “Mengolahragakan masyarakat”, tidak benar, sebab ungkapan itu berarti „masyarakat itu jadi olah raga‟. Kalau yang dimaksud adalah menjadikan masyarakat itu berolah raga, maka bentuknya haruslah, “ memperolahragakan masyarakat”. Hubungan bahasa dengan kebudayaan yang telah dipaparkan oleh Koentjaraningrat (1990) di atas, ternyata yang memengaruhi perilaku berbahasa adalah budaya. Budaya di sini dalam arti luas, termasuk sifat dan sikap yang dimiliki oleh penutur. Untuk lebih memahami adanya hubungan budaya dan tindak tutur, serta melihat budaya-budaya yang tidak sama, sehingga melahirkan pola tindak tutur yang berbeda, camkan ilustrasi berikut. Dalam masyarakat tutur Indonesia kalau ada orang memuji, misalnya dengan mengatakan “Bajumu bagus sekali!”, atau , “Wah rumah saudara besar sekali”, maka yang dipuji akan menjawab pujian itu dengan nada menolak merendah, misalnya dengan mengatakan “Ah, ini cuma baju murah kok” dan , “yah, beginilah namanya juga rumah di kampung!”. Akan tetapi kalau itu terjadi dalam budaya Inggris, tentu akan dijawab dengan kata “Terima kasih!”. Contoh lain, dalam budaya Indonesia hanya laki-laki yang dapat mengawini atau menikahi wanita, sedangkan wanita tidak dapat mengawini atau menikahi laki-laki, sebab kalimat dalam budaya Inggris, baik laki9 laki maupun wanita dapat menikahi lawan jenisnya. Dalam budaya Indonesia, informasi informasi (dalam bentuk tindak tutur) lebih sering disampaikan secara tidak langsung dengan menggunakan bahasa kias atau bahasa isyarat, tetapi dalam budaya Inggris lebih umum disampaikan secara langsung dengan alat komunikasi verbal. 4. Etika Berbahasa Telah dijelaskan bahwa hubungan antara bahasa dan kebudayaan itu bersifat koordinaif atau subordinatif yang keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling memengaruhi. Menurut Masinambouw (dalam Crista, 2012:2), yang mengatakan bahasa sistem bahasa mempunyai fungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi manusia didalam masyarakat, sehingga di dalam tindak laku berbahasa haruslah disertai norma-norma yang berlaku didalam budaya itu. Sistem tindak laku berbahasa menurut norma-norma budaya disebut sebagai etika berbahasa atau tata cara berbahasa (Inggris : linguistic etiquette, Geertz 1973). Etika berbahasa erat berkaitan dengan pemilihan kode bahasa, norma-norma sosial, dan sitem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Seseorang baru dapat dikatakan pandai berbahasa apabila dia menguasai tata cara atau etika berbahasa itu. Kajian mengenai etika berbahasa ini lazim disebut etnografi berbahasa. Menurut Kridalaksana (1982:14) dalam bahasa Indonesia ada 9 jenis kata untuk menyapa seseorang, yakni : 1. kata ganti orang, yakni engkau dan kamu; 2. nama diri, seperti dika dan nita; 3. istilah perkerabatan, seperti bapak, ibu, kakak, dan adik; 4. gelar dan pangkat, seperti dokter, professor,letnan, dan colonel; 5. bentuk nomina pelaku (pe+verba), seperti penonton, pendengar, dan peminat; 6. bentuk nomina+ku, seperti tuhanku, bangsaku, dan anakku; 7. kata-kata deiktis, seperti sini, situ, atau di situ; 8. bentuk nomina lain seperti awak, bung, dan tuan; 9. bentuk zero, tanpa kata-kata. Aspek sosial budaya yang harus dipertimbangkan untuk menggunakan kata sapaan itu adalah yang disapa itu lebih tua, sederajat, lebih muda, atau kanak-kanak; status sosial lebih tinggi, sama, atau lebih rendah; situasinya formal atau tidak formal, akrab atau tidak akrab, wanita atau pria; sudah dikenal atau belum dikenal, dan sebagainya. Setiap budaya mempunyai aturan yang berbeda dalam mengatur volume dan 10 nada suara. Para penutur dari Sumatra Utara dalam berbahasa Batak menggunakan volume suara yang lebih tinggi disbanding dengan para penutur bahasa Sunda dan Jawa. Selain itu, untuk tujuan - tujuan tertentu volume dan nada suara ini juga biasanya berbeda. Gerak-gerik fisik dalam etika bertutur menyangkut dua hal yakni yang disebut kinesik dan proksimik. Kinesik meliputi gerakan mata, perubahan ekspresi wajah, perubahan posisi kaki, gerakan tangan bahu, kepala, dan sebagainya. Gerakan mata dan kepala sangat penting di dalam etika berbahasa. Gerakan kepala juga mempunyai arti penting didalam etika berbahasa. Bagi orang yunani kuno gerakan kepala ke bawah berarti “ya” dan gerakan kepala keats berarti “tidak”. Hal ini berbeda dengan di Indonesia : gerakan ke bawah menyatakan “ya” dan untuk menyatakan “tidak” adalah gerakan ke samping kiri dan kanan. Orang Amerika bila mengucapkan selamat tinggal disertai dengan lambaian telapak tangan ke bawah, tetapi orang-orang Eropa melakukan hal itu dengan telapak tangan ke atas, disertai dengan gerakan jari-jari tangan ke muka kebelakang. Banyak lagi gerak-gerik anggota tubuh yang harus diperhatikan dalam bertindak tutur. Proksimik adalah jarak tubuh di dalam berkomunikasi atau bercakap-cakap. Dalam pembicaraan yang akrab antara budaya yang satu dengan budaya yang lain biasanya berbeda. Di Amerika Utara, dalam pembicaraan antara dua orang yang belum saling mengenal, biasanya berjarak empat kaki. Bila seorang mendekat, maka yang lain akan mundur untuk menjaga jarak itu. Tetapi di Amerika Latin jarak itu biasanya dua atau tiga orang Amerika Utara kebudayaan akan merasa canggung. Aturan jarak dalam berbicara di Amerika Utara dipahami oleh semua orang mempunyai maksud tertentu. Bila dua orang Amerika berbicara dalam jarak satu kaki atau kurang, maka yang dibicarakan biasanya sangat bersifat rahasia. Pada jarak dua atau tiga kaki, maka yang dibicarakan persoalan pribadi; dan pada jarak empat atau lima kaki adalah persoalan yang nonpribadi (impersonal). Bila berbicara dengan orang banyak, jaraknya biasanya antara sepuluh sampai dua puluh kaki. Lebih dari dua puluh kaki, tentunya yang bisa terjadi hanya ucapan selamat; tidak mungkin ada interaksi verbal. Secara terpisah, kinesik dan proksimik ini merupakan alat komunikasi juga yaitu alat komunikasi nonverbal atau alat komunikasi nonlinguistik, yang biasa dibedakan dengan alat komunikasi verbal atau alat komunikasi linguistik. Dalam kontak langsung, biasanya kedua alat komunikasi ini digunakan untuk mencapai kesempurnaan interaksi. 11 Rangkuman Keanekaragaman bahasa tidak dapat dipisahkan dari keanekaragaman budaya. Ditinjau dari segi budaya, bahasa termasuk aspek budaya, kekayaan bahasa merupakan sesuatu yang menguntungkan. Berbagai bahasa itu akan merefleksikan kekayaan budaya yang ada pada masyarakat pemakainya (multikultural). Hubungan antara bahasa dan kebudayaan itu bersifat koordinaif atau subordinatif yang keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling memengaruhi. Hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi. Hubungan subordinatif berarti suatu bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Di samping itu, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa bahasa dan kebudayaan dua sistem yang ”melekat” pada manusia. Kebudayaan itu adalah satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, sehingga kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai saran. Sistem bahasa mempunyai fungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi manusia didalam masyarakat, artinya tindak laku berbahasa haruslah disertai norma-norma yang berlaku di dalam budaya itu. Sistem tindak laku berbahasa menurut norma-norma budaya disebut sebagai etika berbahasa atau tata cara berbahasa. Etika berbahasa erat berkaitan dengan pemilihan kode bahasa, norma-norma sosial, dan sitem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Soal : 1. Bagaimanakah hakikat budaya ditinjau dari kajian Sosiolinguistik? 2. Bagaimanakah hakikat bahasa ditinjau dari kajian Sosiolinguistik? 3. Jelaskanlah hubungan antara budaya dan bahasa! 4. Bagaimana pendapat Anda terkait pernyataan „tidak ada budaya tanpa bahasa‟? 5. Jelaskanlah hal-hal yang patut diperhatikan terkait etika dalam berbahasa! Daftar Pustaka Anonim. 2009. Hubungan Bahasa dengan Budaya. http://anaksastra.blogspot.com/2009/05/hubungan-bahasa-dengan-budaya.html. Diakses pada tanggal 11 Mei 2012 12 Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik, Kajian Teoretik. Jakarta: Rineka Cipta Chomsky, Noam (1957), Syntactic Structures, The Hague: Mouton Crista, Janny. 2012. Bahasa dan Kebudayaan Sosiolinguistik. http://kedaiilmujani.blogspot.com/2012/05/bahasa-dan-kebudayaansosiolinguistik.html. Diakses pad atanggal 30 mei 2012 Geertz. Clifford. 1973. The Interpreatation of Cultures. New York:Bsic Books Inc.Kroeber, A.L., & Kluckhohn, C. (1952). Culture: A Critical Review of Concepts and Definitions. Harvard University Peabody Museum of American Archeology and Ethnology Papers 47. Herman, Rn. 2009. Antara Bahasa dan Budaya. http://lidahtinta.wordpress.com/2009/05/30/antara-bahasa-dan-budaya/. Diakses pada tanggal 30 Juni 2012 Koentjananingrat. 1992. Bunga Rampai: Kebudayaan, Menta;litas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama Kridalaksana, Harimurti.1982. Introduction to Word Formation and Word Classes. Jakarta. Universitas Indonesia. Mursalin, Muhhamad. 2011. Bahasa Sebagai Alat Komunikasi dalam Interaksi Sosial. http://mursalin90.blogspot.com/2011_10_01_archive.html. Diakses pada tanggal 11 Mei 2012 Nababan. P.W.J. 1984. Sosiolingustik. Jakarta: Gramedia. Suryadi. 2009. Hubungan Antara Bahasa dan Budaya. Universitas Sumatera Utara (makalah Seminar Nasional Budaya Etnik III, diselenggarakan oleh Univesitas Sumatera Utara, Medan 25 April 2009). Thomas, Linda dan Shan Wareing. 2007. Bahasa, masyarakat dan Kekuasaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar 13 BAB II BILINGUALISME DAN DIGLOSIA Kompetensi Dasar : mahasiswa memahami bilingualisme, hubungan antara bilingualisme dan bilinguitas, jenis-jenis bilingualisme, diglosia, dan kaitan bilingualisme dan diglosia Indikator : 1. menjelaskan pengertian bilingualisme 2. menjelaskan hubungan antara bilingualisme dan bilinguitas, 3. menjelaskan jenis-jenis bilingualisme 4. menjelaskan pengertian diglosia, 5. menjelaskan kaitan bilingualisme dan diglosia Uraian Materi Masyarakat tutur yang tertutup, yang tidak tersentuh oleh masyarakat tutur lain, entah karena letaknya jauh terpencil atau karena sengaja tidak mau berhubungan dengan masyarakat tutur lain, akan tetapi menjadi masyarakat tutur yang statis dan tetap menjadi masyarakat yang monolingual. Sebaliknya, masyarakat tutur yang terbuka, dalam arti ia memiliki hubungan dengan masyarakat lain, tentu akan mengalami apa yang disebut kontak bahasa dengan segala peristiwa-peristiwa kebahasaan sebagai akibatnya. Dalam Sosiolingustik peristiwa-peristiwa tersebut yang mungkin terjadi sebagai akibat adanya kontak bahasa itu adalah apa yang di dalam sosiolinguistik disebut bilingualisme, diglosia, alih kode, campur kode, interferensi, integrasi, konfergensi dan pergeseran bahasa. Berdasarkan konsep Sosiolinguistis, masyarakat Indonesia termasuk masyarakat yang dwibahasawan. Data terakhir dari Pusat Bahasa (dalam Darmojuwono, 2011) menyatakan bahwa jumlah bahasa daerah yang hidup dan berkembang di Indonesia lebih dari 700 bahasa daerah. Keanekaragaman bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia ini merupakan realitas kebahasaan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia pada umumnya dituntut untuk mampu berbahasa daerah dan berbahasa Indonesia. Bahasa daerah untuk berkomunikasi pada wilayah daerahnya dan bahasa Indonesia untuk 14 berkomunikasi pada tingkat nasional atau antardaerah (antarsuku). Sebagian masyarakat lagi ada tuntutan tambahan. Masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan dunia modern dengan lebih cepat pada era globalisasi informasi ini dituntut untuk menguasai bahasa asing, misalnya bahasa Inggris. Zaman globalisasi saat ini memang menuntut sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkomunikasi dalam berbagai bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Keahlian berbahasa asing tersebut diperlukan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki pergaulan yang luas. Menurut Mulyana (2000), hal inilah yang mengakibatkan hampir sebagian besar orang termotivasi agar menguasai bahasa Inggris sehingga mereka menjadi dwibahasawan. 1. Pengertian Bilingualisme Pada umumnya masalah kedwibahasan (bilingualisme) timbul dari adanya pertemuan antara dua kelompok penutur bahasa (atau lebih) yang berbeda bahasa. Kontak antara keduanya secara terus-menerus menghasilkan orang-orang yang dapat menghasilkan lebih dari satu bahasa. Dalam pergaulan yang semakin terbuka, makin sulit bahasa-bahasa yang ada di dunia ini bertahan sendiri tanpa ada pengaruh dari luar. Kalau sudah demikian, jumlah penutur yang menguasai dua bahasa atau lebih (dalam taraf apapun) makin bertambah. Kalau kita melihat atau mendengar seseorang memakai dua bahasa atau lebih dalam pergaulannya dengan orang lain, kita dapat mengatakan bahwa mereka berdwibahasa atau bermultibahasa. Dengan kata lain, mereka telah melakukan kedwibahasaan atau kemultibahasaan atau keanekabahasaan itu. Awal terbentuknya bilingualisme terletak pada keberadaan masyarakat bahasa yang berarti masyarakat yang menggunakan bahasa yang disepakati sebagai alat komunikasinya. Dari masyarakat bahasa tersebut akan muncul sebuah teori baru mengenai bilingualisme dan monolingual. Monolingual adalah masyarakat bahasa yang menggunakan satu bahasa, sedangkan bilingualisme menurut Nababan (1984:27), kebiasaan menggunakan dua bahasa dalam interaksi dengan orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi keempat dan dalam Kamus Linguistik Bilingualisme diartikan sebagai pemakai dua bahasa atau lebih oleh penutur bahasa atau oleh suatu masyarakat bahasa. Dengan kata lain, kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih dalam bilingualisme berlaku secara perorangan dan juga secara 15 kelompok kemasyarakatan. Penekanan bilingualisme disini terletak pada keadaan atau kondisi seorang penutur atau masyarakat bahasa. Menurut Mackey (1970), bilingualisme bukanlah fenomena sistem bahasa melainkan fenomena pertuturan atau penggunaan bahasa, yakni praktik penggunaan bahasa secara bergantian. Bilingualisme bukan ciri kode melainkan ciri pengungkapan dan bilingualisme tersebut terdiri dari dua tipe. Yang pertama, bilingualisme setara, yaitu bilingualisme yang terjadi pada penutur yang memiliki penguasaan bahasa secara relatif sama. Di dalam bilingualisme setara ini terdapat proses berfikir. Tipe yang kedua, yakni bilingualisme majemuk, bilingualisme ini terjadi pada penutur yang tingkat kemampuan menggunakan bahasanya tidak sama. Sering terjadi kerancuan dalam bilingualisme ini sehingga dapat menyebabkan interferensi. Interferensi disini ialah masuknya unsur-unsur suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain. Faktor penentu yang menyebabkan bilingualisme ialah bahasa yang digunakan, bidang penggunaan bahasa, dan mitra berbahasa. Mengutip pendapat Suhardi (2009), istilah kedwibahasaan pada umumnya dipakai untuk menunjuk pada pemakaian atau penguasaan dua bahasa oleh seorang atau sebagian masyarakat bahasa, istilah itu kadang-kadang juga dipakai untuk mengacu pada situasi pemakaian tiga bahasa atau trilingualisme (trilingualism) ataupun pemakaian lebih dari tiga bahasa yang disebut multilingualisme atau pluralingualisme (multilingualism; plurylingualism). Orang yang hanya memakai atau menguasai satu bahasa saja disebut ekabahasawan (monolingual), yang memakai atau menguasai dua bahasa disebut (bilingual), sedangkan yang memakai atau menguasai lebih dari dua bahasa disebut poliglot (polyglot). Senada dengan pendapat Suhardi (2009), Mu‟in (2008) menyatakan ada sejumlah ilmuwan bahasa berpendapat bahwa penggunaan lebih dari satu bahasa semacam itu diacu dengan satu istilah saja, yakni kedwibahasaan Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan (Chaer, 2004:84). Dari istilah yang dikemukakan oleh Chaer di atas, dapat dipahami bahwa bilingualisme atau kedwibahasaan berkenaan dengan pemakaian dua bahasa oleh seorang penutur dalam aktivitasnya sehari-hari. Secara harfiah, bilingualisme berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Secara sosiolinguistik, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Fishman, 1977). Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya sendiri atau bahasa pertamanya (disingkat B1). 16 Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual (dalam bahasa Indonesia disebut juga dwibahasawan). Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas (dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasawanan). Selain itu, juga terdapat istilah multilingualisme (dalam bahasa Indonesia disebut juga keanekabahasaan), yakni keadaan digunakannya lebih dari dua bahasa oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Ada beberapa ahli yang menerangkan tentang pengertian kedwibahasaan atau bilingualisme. Salah satunya adalah Weinrich (Aslinda dkk., 2007:23). Ia menyebutkan kedwibahasaan sebagai „The practice of alternately using two language‟, yaitu kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih secara bergantian. Dalam penggunaan dua bahasa atau lebih, jika melihat pengertian menurut Weinrich, penutur tidak diharuskan menguasai kedua bahasa tersebut dengan kelancaran yang sama. Artinya bahasa kedua tidak dikuasai dengan lancar seperti halnya penguasaan terhadap bahasa pertama. Namun, penggunaan bahasa kedua tersebut kiranya hanya sebatas penggunaan sebagai akibat individu mengenal bahasa tersebut. Contoh peristiwa bilingualisme menurut pendapat Weinrich, yakni seorang penduduk asli Bali yang tentunya fasih berbahasa Bali (B1) dan ia juga bisa berbahasa Inggris walaupun tidak sebaik ia berbahasa Bali, maka dapat dikatakan sebagai peristiwa bilingualisme. Hal tersebut dikarenakan orang Bali itu telah menguasai B1 dan B2 (walaupun penggunaan B2 belum baik atau belum lancar). Hal di atas tidak sejalan dengan pengertian bilingualisme menurut Bloomfield dalam bukunya Language (1933:56) yang mengemukakan bahwa bilingualisme adalah native like control of two languages, kemampuan seorang penutur untuk menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya. Ini berarti, mengenal dua bahasa berarti mampu menggunakan dua sistem kode secara baik. Jika melihat batasan bilingualisme yang dipaparkan oleh Bloomfield (dalam Aslinda, 2007:23), seseorang dapat disebut sebagai bilingual apabila mampu menggunakan B1 (bahasa pertama atau bahasa ibu) dan B2 (bahasa kedua) dengan sama baiknya. Contohnya, yakni seorang penduduk asli Jawa yang tentunya penguasaan bahasa Jawanya sudah pasti baik dan ia juga lancar berbahasa Indonesia. Keadaan tersebutlah baru dapat digolongkan ke dalam bilingualisme, karena ia telah menguasai dengan baik B1 (bahasa Jawa) dan B2 (bahasa Indonesia) Namun, permasalahannya bagaimana cara mengukur kemampuan yang sama dari seorang penutur terhadap penguasaan kedua bahasa yang digunakannya? Selanjutnya, 17 yang menjadi permasalahan adalah mungkinkah seseorang dapat menggunakan B2-nya dengan kualitas yang sama baik dengan B1-nya? Apabila ditemui penutur yang mampu menguasai B2-nya sama baik dengan B1-nya, maka penutur tersebut tentunya mempunyai kesempatan yang sama untuk mempelajari dan menggunakan kedua bahasa tersebut. Oleh karenanya, pendapat Bloomfiled tersebut tidak disetujui atau masih banyak dipertanyakan karena syarat dari native like control of two languages, berarti setiap bahasa dapat digunakan dalam setiap keadaan dengan kelancaran dan ketepatan yang sama seperti bahasa pertama yang digunakan penuturnya. Selain kedua pengertian menurut dua ahli di atas, ada juga Diebold dalam (Chaer, 1995:114) yang menyebutkan adanya bilingualisme atau kedwibasaan pada tingkat awal (incipient bilingualism), yaitu bilingualisme yang dialami oleh orang-orang, terutama oleh anak-anak yang sedang mempelajari bahasa kedua pada tahap permulaan. Pada tahap ini bilingualisme masih sederhana dan dalam tingkat rendah. Jika melihat pernyataan Diebold, benar kiranya apabila kedwibahasaan yang banyak digunakan oleh orang-orang adalah kedwibahasaan atau bilingualisme pada tingkat awal. Dalam kegiatan sehari-hari tentunya kita pun tanpa disadari hampir selalu melaksanakan bilingualisme pada tingkat awal ini. Namun, kebanyakan orang pada masa sekarang cenderung tidak menguasai kedua bahasa yang digunakannya dengan tepat. Beardsmore, (1982:13) memberikan batasan kedwibahasaan bukanlah gejala bahasa sebagai sistem melainkan gejala perturutan, bukanlah ciri kode melainkan ciri pengungkapan, bukanlah bersifat sosial melainkan individual, dan merupakan karakteristik penggunaan bahasa. Dengan kata lain, kedwibahasaan merupakan praktik pemakaian dua bahasa (atau lebih) secara bergantian oleh seorang penutur Pergantian penggunaan bahasa itu ditentukan oleh situasi dan kondisi yang dihadapi dwibahasawan. Masalah yang dapat dimunculkan terhadap batasan ini adalah “mengerti” atau “dapat memahami” tutur B2 tetapi tidak mampu bertutur, sehingga dalam praktik pemakaian bahasa yang melibatkan dirinya, orang tersebut tidak dapat memakainya secara bergantiganti. Selain itu, Chaer (2004:86) mengutip pendapat Robert Lado (1964:214), bahwasanya bilingualisme adalah kemampuan menggunakan bahasa oleh seseorang sama baik atau hampir sama baiknya, yang secara teknis mengacu pada pengetahuan dua buah bahasa bagaimana pun tingkatnya. Pendapat Lado tersebut rasanya mendukung pernyataan Diebold tentang incipient bilingualisme, karena Lado tidak menyebutkan 18 sebagaimana Bloomfiled bahwa penguasaan seseorang yang menganut bilingualisme terhadap bahasa keduanya harus sama dengan bahasa pertama yang digunakan. Pendapat lain dikemukakan oleh Haugen (dalam Chaer dan Agustina, 1995), yaitu tahu akan dua bahasa atau lebih berarti bilingual. Menurut Haugen (dalam Chaer dan Agustina, 1995), “seorang bilingual tidak perlu secara aktif menggunakan kedua bahasa itu, tetapi cukup kalau biasa memahaminya saja”. Ia juga mengatakan, “mempelajari bahasa kedua, apalagi bahasa asing, tidak dengan sendirinya akan memberi pengaruh terhadap bahasa aslinya”. Lagi pula seorang yang mempelajari bahasa asing, maka kemampuan bahasa asingnya atau B2-nya, akan selalu berada pada posisi di bawah penutur asli bahasa itu. Terlepas dari ada tidaknya pengetahuan seseorang mengenai sistem kedua bahasa yang digunakan, setidaknya penutur telah mengenal bahasa atau istilah-istilah bahasa yang digunakannya. Hal itu senada dengan Chaer dan Agustina (1995:114) yang mengemukakan, Bilingualisme merupakan satu rentangan berjenjang mulai menguasai B1 (tentunya dengan baik karena bahasa ibu sendiri) ditambah tahu sedikit akan B2 yang berjenjang meningkat, sampai menguasai B2 itu sama baiknya dengan penguasaan B1. Seorang bilingual yang dapat menggunakan B2 sama baiknya dengan B1, oleh Halliday (dalam Fishman 1968:141) disebut ambilingual. Oleh Oksaar (dalam Sebeok 1972:481) disebut ekuilingual; dan oleh Diebold (dalam Hymes 1964:496) disebut koordinat bilingual. Selanjutnya, Mackey dan Fishman (dalam Chaer dan Agustina, 1995:115), menyatakan dengan tegas bahwa bilingualisme adalah praktik penggunaan bahasa secara bergantian, dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain, oleh seorang penutur. Menurut Mackey dan Fishman, dalam membicarakan kedwibahasan tercakup beberapa pengertian, seperti masalah tingkat, fungsi, pertukaran/alih kode, percampuran/campur kode, interferensi, dan integrasi. Pengertian bilingualisme menurut Mackey dan Fishman inilah yang dirasa sangat relevan bagi penulis. Akan tetapi, pakar lain, Weinrich (dalam Chaer dan Agustina, 1995:115) memberi pengertian bahasa dalam arti luas, yakni tanpa membedakan tingkat-tingkat yang ada di dalamnya. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Haugen dalam (dalam Chaer dan Agustina: 1995:116) yang memasukan penguasaan dua dialek dari satu bahasa yang sama ke dalam bilingualisme. Demikian juga pendapat Rene Apple dalam (Chaer 19 dan Agustina: 1995:116) yang mengatakan bahwa apa yang disebut dua bahasa dalam bilingualisme adalah temasuk juga dua variasi bahasa. Berbeda dengan definisi kedwibahasaan pada tahun 60‟an dan tahun 70‟an, dewasa ini kemampuan penguasaan bahasa seseorang penutur yang setara untuk semua bahasa yang dikuasai bukan merupakan kriteria lagi untuk menentukan tingkat kemultibahasaan seorang penutur. Kedwibahasaan lebih dikaitkan dengan kemampuan seorang penutur untuk beralih kode dari satu bahasa ke bahasa lain sesuai dengan situasi berbahasa dan peran sosial penutur. Menurut Oksaar (1972), seorang penutur mungkin menguasai sistem satu bahasa pada tingkat kode pelik dan menguasai bahasa-bahasa yang lain hanya pada tingkat kode terbatas. Namun, ia mampu menggunakan bahasabahasa tersebut sesuai dengan situasi bahasa yang dihadapinya. Maka ia dapat disebut sebagai dwibahasawan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa bilingualisme adalah digunakannya dua buah bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Contohnya ketika seorang pelajar atau mahasiswa yang memang penduduk asli Bali dan tentu fasih berbahasa Bali berbicara dengan temannya di sekolah atau di kampus saat tidak ada jam pelajaran atau perkuliahan menggunakan bahasa Bali, tetapi saat ia berada diruang kelas atau situasi formal, ia senantiasa menggunakan bahasa Indonesia. Ini merupakan wujud bilingualisme yang benar, yakni menggunakan dua bahasa sesuai konteks dan tidak mencampuradukkan kedua bahasa itu. Jadi, seseorang itu bisa menempatkan bahasa sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi. Permasalahan mengenai bilingualisme atau kedwibahasaan kiranya terasa erat sekali dengan perkembangan kebahasaan masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia menggunakan lebih dari satu bahasa, yaitu bahasa ibu mereka (bahasa daerah) dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Penggunaan bahasa daerah disebut juga sebagai penggunaan bahasa pertama, sementara penggunaan bahasa Indonesia disebut juga sebagai penggunaan bahasa kedua. 2. Hubungan antara Bilingualisme dan Bilingualitas. Jika kita perhatikan hubungan logika antara bilingualisme dan bilingualitas, maka akan dapat dimengerti bahwa tidak semua yang memiliki “bilingulitas” akan mempraktikkan “bilingualisme” dalam kehidupan sehari-harinya, sebab hal ini bergantung pada situasi kebahasaan di lingkungannya. Namun, dapat pula kita pahami 20 bahwa seseorang tidak akan dapat mempraktikkan “bilingualisme” tanpa memiliki “bilingualitas”. Singkatnya, bilingualisme berimplikasi pada bilingualitas. Konsep umum bahwa bilingualism adalah digunakan dua buah bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya telah menimbulkan beberapa masalah, masalahmasalah tersebut yaitu : 1. Sejauh mana taraf kemampuan seseorang akan B2 (B1 tentunya sudah dikuasai dengan baik) sehingga dia dapat disebut sebagai seorang yang bilingual ? 2. Apa yang dimaksud dengan bahasa dalam bilingualisme ini? Apakah bahasa dalam pengertian langue, atau sebuah kode, sehingga bisa termasuk sebuah dialek atau sosiolek? 3. Kapan seorang bilingual menggunakan kedua bahasa itu secara bergantian, kapan dia harus mengggunakan B1-nya, dan kapan pula harus menggunakan B2-nya? Kapan pula dia dapat secara bebas untuk dapat menggunakan B1-nya atau B2-nya? 4. Sejauh mana B1-nya dapat memengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya dapat memengaruhi B1-nya. 5. Apakah bilingualisme itu berlaku pada perseorangan atau juga juga berlaku pada satu kelompok masyarakat tutur ? Untuk dapat menjawab pertanyaan pertama, kita terlebih dahulu harus memahami pengertian bilingualisme yang diberikan oleh beberapa orang pakar. Menurut Bloomfield (1933), seseorang disebut bilingual apabila dapat menggunakan B1 dan B2 dengan derajat yang sama baiknya. Menurut Lado penguasaan terhadap kedua bahasa itu tidak perlu sama baiknya; kurang pun boleh. Menurut Haugen (dalam Chaer dan Agustina, 1995:86)“seorang bilingual tidak perlu secara aktif menggunakan kedua bahasa itu, tetapi cukup kalau bisa memahaminya saja”. Lagi pula seseorang yang mempelajari bahasa asing, maka kemampuan bahasa asingnya atau B2-nya akan selalu berada pada posisi di bawah penutur asli bahasa itu. Jadi, dapat disimpulkan sebagai jawaban terhadap pertanyaan pertama bahwa pengertian bilingualisme akhirnya merupakan satu rentangan berjenjang mulai menguasai B1 ditambah tahu sedikit akan B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2 yang berjenjang meningkat, sampai menguasai B2 itu sama baiknya dengan penguasaan B1. Kalau bilingualisme sudah sampai tahap ini maka berarti seorang penutur yang bilingual itu akan dapat menggunakan B2 dan B1 sama baiknya. Contoh : 21 Ecik adalah anak yang B1-nya adalah bahasa Bali dan B2-nya adalah bahasa Indonesia. Dalam kesehariannya Ecik berkomunikasi menggunakan B1-nya (bahasa Bali) dengan sesama masyarakat tutur yang menggunakan B1 (bahasa Bali). Namun, ketika berada dalam situasi formal seperti di sekolah, dalam proses pembelajaran di kelas Eka akan menggunakan B2-nya (bahasa Indonesia) untuk berkomunikasi dengan orang lain baik itu guru maupun teman-temannya walaupun lawan tuturnya sama-sama dalam lingkungan masyarakat yang B1-nya adalah bahasa Bali. Permasalahan kedua, yaitu apakah yang dimaksud dengan bahasa dalam bilingualisme. Apakah bahasa itu sama dengan langue atau bagaimana? Bloomfield (1933) mengatakan bahwa menguasai dua buah bahasa, berarti menguasai dua buah sistem kode. Kalau yang dimaksud oleh Bloomfield bahwa bahasa itu adalah kode, maka berarti bahasa itu bukan langue, melainkan parole, yang berupa berbagai dialek dan ragam. Mackey (dalam Chaer dan Agustina, 1995) mengatakan dengan tegas bahwa bilingualisme adalah praktik penggunaan bahasa secara bergantian, dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain oleh seorang penutur. Jadi, jelas yang dimaksud dengan bahasa oleh Mackey adalah sama dengan langue. Jadi, yang dimaksud dengan bahasa di dalam bilingualisme itu sangat luas, dari bahasa dalam pengertian langue sampai berupa dialek atau ragam dari sebuah bahasa. Kalau yang dimaksud bahasa adalah juga dialek, maka berarti hampir semua anggota masyarakat Indonesia adalah bilingual; kecuali anggota masyarakat tutur yang jumlah anggotanya sedikit, letaknya terpencil, dan di dalamnya hanya terdapat satu dialek dari bahasa itu. Dari paparan di atas yang dimaksud dengan bahasa di dalam bilingualisme itu sangat luas dari bahasa dalam pengertian langue, seperti bahasa Sunda dan bahasa Madura sampai berupa dialek atau ragam dari sebuah bahasa, seperti bahasa dari bahasa Bali dialek Gianyar dan bahasa Bali dialek Tabanan. Permasalahan ketiga, menyangkut mengenai kapan seorang penutur bilingual menggunakan kedua bahasa yang dikuasainya secara bergantian. Hal ini menyangkut masalah fungsi bahasa atau fungsi ragam bahasa tertentu di dalam masyarakat tuturnya sehubungan dengan adanya ranah-ranah penggunaan bahasa atau ragam bahasa tersebut. Pertanyaan ini menyangkut masalah pokok sosiolinguistik, “siapa bicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa” B1 pertama-tama dan terutama dapat digunakan dengan para anggota masyarakat tutur yang sama bahasanya dengan penutur. Oleh karena itu, dapat dilihat bahwa kapan harus digunakan B1 dan kapan pula harus 22 digunakan B2 bergantung pada lawan bicara, topik pembicaraan, dan situasi sosial pembicaraan. Jadi, penggunaan B1 dan B2 ini tidaklah bebas. Masalah keempat menyangkut sejauh mana B1 seorang penutur bilingual dapat memengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya dapat memengaruhi B1-nya. Permasalahan ini menyangkut masalah kefasihan menggunakan kedua bahasa itu, dan kesempatan untuk menggunakannya. Dalam keadaan penggunaan terhadap B1 lebih baik daripada B2, dan juga kesempatan untuk menggunakannya lebih luas, maka ada kemungkinan B1 si penutur akan memengaruhi B2-nya. Pengaruh ini dapat berupa peristiwa yang disebut interferensi, baik pada tataran fonologi, morfologi, sintaksis, maupun tataran leksikon. Seberapa jauh pengaruh B1 terhadap B2 adalah bergantung pada tingkat penguasaannya terhadap B2. Mungkinkah B2 seseorang penutur bilingual akan memengaruhi B1-nya? Kemungkinan itu akan ada kalau si penutur bilingual itu dalam jangka waktu yang cukup lama tidak menggunakan B1-nya, tetapi terus-menerus menggunakan B2-nya. Umpamaya seorang penutur bilingual Indonesia (B1) – Inggris (B2) untuk jangka waktu yang cukup lama tinggal dalam masyarakat tutur monolingual bahasa Inggris dan tidak mempunyai kesempatan untuk menggunakan B1-nya. Pada suatu waktu bila dia mempunyai kesempatan untuk menggunakan B1-nya, pasti B1-nya sudah tercampur dengan B2-nya, bahasa Inggris. Sejauh mana pengaruh bahasa Inggris (B2) terhadap bahasa Indonesia (B1)-nya bergantung dari sisa kefasihannya dalam berbahasa Indonesia. Contoh : Kita ambil contoh Nadia Vega. Dia adalah salah satu artis dari Indonesia yang kini meneruskan pendidikan di Amerika dalam jangka waktu yang cukup lama. Selama di Amerika status B1 Nadia Vega adalah bahasa Indonesia dan B2-nya adalah bahasa Inggris, dan dalam waktu yang lama pula dia akan lebih sering menggunakan B2-nya (bahasa Inggris) daripada B1-nya. Ketika dia kembali ke Indonesia, B2-nya (bahasa Inggris) akan memengaruhi B1-nya. Masalah kelima yang dipertanyakan adalah apakah bilingualisme itu terjadi pada perseorangan ataukah pada sekelompok penutur atau yang lazim disebut satu masyarakat tutur? Pertanyaan ini menyangkut hakikat bahasa dalam kaitannya dengan penggunaannya di dalam masyarakat tutur bilingual. Mackey (dalam Chaer dan Agustina, 1995) berpendapat bahwa bilingualisme bukan gejala bahasa, melainkan sifat penggunaan bahasa yang dilakukan penutur bilingual secara berganti-ganti. Bilingualisme juga bukan ciri kode, melainkan ciri ekspresi atau pengungkapan seorang 23 penutur. Begitu pun bukan bagian dari langue, melainkan bagian dari parole. Mackey (dalam Chaer dan Agustina, 1995) juga mengatakan kalau bahasa itu milik kelompok atau milik bersama suatu masyarakat tutur, maka bilingualisme adalah milik individuindividu para penutur, sebab penggunaan bahasa secara bergantian oleh seorang penutur bilingual mengharuskan adanya dua masyarakat tutur yang berbeda, misalnya masyarakat tutur B1 dan masyarakat tutur B2; dan tidak mengharuskan adanya masyarakat tutur bilingual. Berbeda dengan Mackey, Oksaar (1972) berpendapat bahwa bilingualisme bukan hanya milik individu, tetapi juga milik kelompok, sebab bahasa itu penggunaannya tidak terbatas antarindividu-individu saja, melainkan juga digunakan sebagai alat komunikasi antarkelompok. Malah bahasa itu bukan sekadar alat komunikasi saja, melainkan juga sebagai alat untuk menunjukkan identitas kelompok. Konsep bahwa bahasa merupakan identitas kelompok memberi peluang untuk menyatakan adanya sebuah masyarakat tutur yang bilingual, yang menggunakan dua buah bahasa sebagai alat komunikasinya. Masyarakat tutur yang demikian tidak hanya terbatas pada sekelompok orang, malah bisa juga meluas meliputi wilayah yang sangat luas, mungkin juga meliputi satu negara. Salah satu ciri bilingualisme adalah digunakannya dua buah bahasa atau lebih oleh seorang atau sekelompok orang dengan tidak adanya peranan tertentu dari kedua bahasa itu. Artinya kedua bahasa itu dapat digunakan kepada siapa saja, kapan saja, dan dalam situasi bagaimana saja. 2.2 Jenis-jenis Kedwibahasaan (Bilingualisme) Masalah kedwibahasaan yang sifatnya perorangan dapat dilihat dari beberapa segi sehingga penanaman kedwibahasaan berbeda-beda. Dilihat dari segi kemampuannya, kedwibahasaan seseorang dapat dibedakan menjadi kedwibahasaan berimbang dan kedwibhasaan dominan. Kedwibahasaan berimbang atau belanced bilinguality adalah penguasaan atau kemampuan atas bahasa yang satu sama baiknya dengan penguasaan atau kemampuan atas bahasa yang kedua, orangnya disebut ambililingual atau equlingual. Kedwibahasaan dominan (dominant bilinguality) mengacu pada penguasaan atau kemampuan atas bahasa yang satu lebih dominan daripada penguasaan atau kemampuan atas bahasa yang lain. Dalam hal ini, seseorang disebut dwibahasawan aktif atau produktif kalau ia dapat atau mampu menyampaikan gagasan-gagasannya secara lisan atau tertulis. Kalau ia hanya dapat memahami apa yang ia dengar atau apa yang ia baca, ia termasuk dwibahasawan pasif atau reseptif. 24 Dilihat dari segi pemerolehannya, dapat diketahui apakah kemampuan memakai dua bahasa diperoleh secara simultan (simultaneous) secara berurutan (successive). Yang pertama mengacu pada keadaan seorang anak yang sejak awalnya dipajankan pada dua bahasa, pada masa ia masih kecil, kira-kira sekitar usia tiga empat tahun. Ada kecenderungan masyarakat mempelajari dua bahasa Indonesia dan Inggris pada waktu yang bersamaan. Dengan demiklian ia memperoleh dua bahasa sekaligus bersama-sama. Kalau seseorang memperoleh bahasa keduanya sesudah ia menguasai bahasa pertamanya, pemerolehannya termasuk pemerolehan yang suksesif. Weinreich bilinguality), (1953) membedakan kedwibahasaan kedwibahasaan koordinatif/setara majemuk (coordinate (compound bilingulism), dan kedwibahasaan subordinat (subordinate bilingualism). Pembedaan antara ketiganya menekankan tumpuan perhatiannya pada dimensi bagaimana dua sandi bahasa (atau lebih) diatur oleh individu yang bersangkutan. Kedwibahasaan koordinatif/sejajar menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang individu. Kedwibahasaan seimbang dikaitkan dengan taraf penguasaan B1 dan B2, yaitu orang yang sama mahirnya dalam dua bahasa. Kedwibahasaan subordinatif (kompleks) menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknya. Kedwibahasaan ini dihubungkan dengan situasi yang dihadapi B1. Adalah sekelompok kecil yang dikelilingi dan didominasi oleh masyarakat suatu bahasa yang besar sehingga masyarakat kecil ini dimungkinkan dapat kehilangan bahasa pertamanya (B1). 4. Diglosia Istilah diglosia pertama kali diperkenalkan dan digunakan oleh Ferguson sekitar tahun 1959. Semula istilah tersebut diambil dari situasi kebahasaan dalam bahasa Prancis yang disebut dengan diglossie. Dalam perkembangannya penggunaan istilah tersebut kemudian semakin meluas di kalangan para sosiolinguis. Persoalan-persoalan yang menyangkut diglosia adalah persoalan dialek yang terdapat dalam masyarakat tutur, misalnya dalam suatu bahasa terdapat dua variasi bahasa yang masing-masing ragamnya mempunyai peranan dan fungsi tertentu. Penggunaan ragam-ragam variasi tersebut bergantung kepada situasi. Di dalam membahas diglosia lebih lanjut, perlu dikemukakan pandangan beberapa ahli tentang diglosia tersebut. Di antaranya Ferguson, Fishman, dan Fasold. 25 a. Ferguson Ferguson dalam (Alwasilah, 1990:136) memberikan batasan diglosia seperti di bawah ini. Diglosia adalah suatu situasi bahasa yang relatif stabil di mana, selain dari dialekdialek utama suatu bahasa (yang mungkin mencakup satu bahasa baku atau bahasa-bahasa baku regional), ada ragam bahasa yang sangat berbeda, sangat terkodifikasikan (sering kali secara gramatik lebih kompleks) dan lebih tinggi, sebagai wahana dalam keseluruhan kesusasteraan tertulis yang luas dan dihormati, baik pada kurun waktu terdahulu maupun pada masyarakat ujaran lain, yang banyak dipelajari lewat pendidikan formal dan banyak dipergunakan dalam tujuan-tujuan tertulis dan ujaran resmi, tapi tidak dipakai oleh bagian masyarakat apa pun dalam pembicaraan-pembicaraan biasa. Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat di mana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranan tertentu. Dari definisi yang diberikan Ferguson tentang diglosia dapat dikemukakan halhal sebagai berikut: 1) diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek-dialek utama (lebih tepat: ragam-ragam utama) dari satu bahasa, terdapat juga sebuah ragam lain. 2) dialek-dialek utama itu, di antaranya, bisa berupa sebuah dialek standar, atau sebuah standar regional. 3) ragam lain (yang bukan dialek-dialek utama) itu memiliki ciri: - sudah (sangat) terkodifikasi - gramatikalnya lebih kompleks - merupakan wahana kesusastraan tertulis yang sangat luas dan dihormati - dipelajari melalui pendidikan formal - digunakan terutama dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal - tidak digunakan (oleh lapisan masyarakat manapun) untuk percakapan sehari-hari Diglosia dijelaskan oleh Ferguson dengan mengetengahkan sembilan topik, yaitu fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standardisasi, stabilitas, gramatika, leksikon dan fonologi. Fungsi. Menurut Ferguson dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa: variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T atau ragam T) dan 26 yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R atau ragam R). Fungsi T digunakan hanya pada situasi resmi, sedangkan fungsi R hanya pada situasi informal dan santai. Di Indonesia ada pembedaan ragam T dan ragam R bahasa Indonesia, ragam T digunakan dalam situasi formal seperti di dalam pendidikan; sedangkan ragam R digunakan dalam situasi nonformal seperti dalam pembicaraan dengan teman karib, dan sebagainya. Prestise. Dalam masyarakat diglosik para penutur biasanya menganggap dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang, dan merupakan bahasa yang logis. Dialek R dianggap inferior; malah ada yang menolak keberadaannya. Warisan Kesusastraan. Tradisi kesusastraan yang selalu dalam ragam T ini menyebabkan kesusastraan itu menjadi asing dari masyarakat umum. Namun, kesusastraan itu tetap berakar, baik di negara-negara berbahasa Arab, bahasa Yunani, bahasa Prancis di Haiti, dan bahasa Jerman di Swiss yang berbahasa Jerman. Pemerolehan. Ragam T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan ragam R diperoleh melalui pergaulan dengan keluarga dan temanteman pergaulan. Oleh karena itu, mereka yang tidak pernah memasuki dunia pendidikan formal tidak akan mengenal ragam T sama sekali. Mereka yang mempelajari ragam T hampir tidak pernah menguasainya dengan lancar, selancar penguasaannya terhadap ragam R. Alasannya, ragam R tidak selalu digunakan, dan dalam mempelajarinya selalu terkendali dengan berbagai kaidah dan aturan bahasa; sedangkan ragam R digunakan secara regular dan terus-menerus di dalam pergaulan sehari-hari. Di Indonesia pun banyak orang yang merasa sukar untuk menggunakan bahasa Indonesia ragam baku, baik lisan maupun tulisan. Standardisasi. Karena ragam T dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standardisasi dilakukan terhadap ragam T tersebut melalui kodifikasi formal. Kamus, tata bahasa, petunjuk lafal, dan buku-buku kaidah untuk penggunaan yang benar ditulis untuk ragam T. Sebaliknya, ragam R tidak pernah diurus atau diperhatikan. Kalau pun ada biasanya dilakukan oleh peneliti dari masyarakat lain dan ditulis dalam bahasa lain. Di dalam situasi diglosia terdapat tradisi yang mengutamakan studi gramatikal tentang ragam yang tinggi. Hal itu dapat dipahami jika diingat bahwa ragam itulah yang diajarkan dalam sistem persekolahan. Tradisi penulisan tata bahasa Melayu, Malaysia, dan Indonesia membuktikan kecenderungan itu. Tradisi itulah yang meletakkan dasar bagi usaha pembakuan bahasa. Norma ragam pokok yang tinggi di bidang ejaan, tata 27 bahasa, dan kosa kata dikodifikasi. Ragam yang rendah yang tidak mengenal kodifikasi itu menunjukkan perkembangan ke arah keanekaan ejaan, variasi yang luas di dalam lafal, tata bahasa, dan kosa kata. Bahkan jika wilayah pemakaian kata yang bersangkutan amat luas, seperti bahasa Indonesia, dapat timbul berjenis-jenis ragam rendah kedaerahan yang akhirnya menyulitkan pemahaman timbal balik. Demikian halnya dengan komunikasi di antara para penutur ragam rendah bahasa Melayu-Indonesia di berbagai wilayah kepulauan Nusantara yang bertambah sulit karena adanya sebuah dialek geografis Melayu-Indonesia atau bahasa daerah yang hidup secara berdampingan yang mencoraki ragam itu dengan warna setempat. Stabilitas. Kestabilan dalam masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama di mana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan eksistensinya dalam masyarakat itu. Pertentangan atau perbedaan antara ragam T dan ragam R dalam masyarakat diglosis selalu ditonjolkan karena adanya perkembangan dalam bentuk-bentuk campuran yang memiliki ciri-ciri ragam T dan ragam R. Peminjaman leksikal ragam T ke dalam ragam R bersifat biasa; tetapi penggunaan unsur leksikal ragam R dalam ragam T kurang begitu biasa, sebab baru digunakan kalau sangat terpaksa. Gramatika. Ferguson berpandangan bahwa ragam T dan ragam R dalam diglosia merupakan bentuk-bentuk bahasa yang sama; tetapi, di dalam gramatika ternyata terdapat perbedaan. Leksikon. Sebagian besar kosakata pada ragam T dan ragam R adalah sama. Namun, ada kosakata pada ragam T yang tidak ada pasangannya pada ragam R, atau sebaliknya, ada kosakata pada ragam R yang tidak ada pasangannya pada ragam T. Ciri yang paling menonjol pada diglosia adalah adanya kosakata yang berpasangan, satu untuk ragam T dan satu untuk R, yang biasanya untuk konsep-konsep yang sangat umum. Fonologi. Dalam bidang fonologi ada perbedaan struktur antara ragam T dan ragam R. Ferguson menyatakan sistem bunyi ragam T dan ragam R sebenarnya merupakan sistem tunggal. Namun, fonologi T merupakan sistem dasar, sedangkan fonologi R, yang beragam-ragam, merupakan subsistem atau parasistem. Fonologi T lebih dekat dengan bentuk umum yang mendasari dalam bahasa secara keseluruhan. Fonologi R jauh dari bentuk-bentuk yang mendasar. Ferguson pada akhir artikelnya menyatakan bahwa suatu masyarakat diglosis bisa bertahan/stabil dalam waktu yang cukup lama meskipun terdapat “tekanan-tekanan” yang dapat melunturkannya. Tekanan-tekanan itu antara lain (1) meningkatnya 28 kemampuan keaksaraan dan meluasnya komunikasi verbal pada suatu negara; (2) meningkatnya penggunaan bahasa tulis; (3) perkembangan nasionalisme dengan keinginan adanya sebuah bahasa nasional sebagai lambang kenasionalan suatu bangsa. b. Fishman Konsep Ferguson mengenai diglosia, bahwa di dalam masyarakat ada pembedaan ragam bahasa T dan R dengan fungsinya masing-masing dimodifikasi dan diperluas Fishman. Menurut Fishman diglosia tidak hanya berlaku pada adanya pembedaan ragam T dan ragam R pada bahasa yang sama, melainkan juga berlaku pada bahasa yang sama sekali tidak serumpun, atau pada dua bahasa yang berlainan. Jadi, yang menjadi tekanan bagi Fishman adalah adanya pembedaan fungsi kedua bahasa atau variasi bahasa yang bersangkutan. Sebagai contoh bisa dilihat di Indonesia. Indonesia memiliki berbagai macam suku dan setiap daerah memiliki bahasa daerah masing-masing. Jadi, di Indonesia masyarakatnya mengenal dua bahasa. Misalnya di Bali, Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa T, sedangkan bahasa Bali adalah bahasa R. Pada masyarakat Bali, Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi dan interaksi sosial yang berhubungan dengan pendidikan dan pemerintahan. Sebaliknya, banyak penduduk Bali yang menggunakan bahasa Bali untuk kegiatan santai atau kegiatan adat, seperti berkumpul di balai banjar. c. Fasold Fasold (1984) mengembangkan konsep diglosia ini menjadi apa yang disebutkan broad diglosia (diglosia luas). Di dalam konsep broad diglosia, perbedaan itu tidak hanya antara dua bahasa atau dua ragam atau dua dialek secara biner, melainkan bisa lebih dari dua bahasa atau dua dialek itu. dengan demikian termasuk juga keadaan masyarakat yang di dalamnya ada diperbedakan tingkatan fungsi kebahasaan, sehingga muncullah apa yang disebut Fasold diglosia ganda dalam bentuk yang disebut double overlapping diglosia, double-nested diglosia, dan linear polyglosia. Double overlapping diglosia adalah adanya situasi pembedaan derajat dan fungsi bahasa secara berganda, sedangkan double-nested diglosia adalah dalam kemasyarakatan multilingual, yaitu terdapat dua bahasa yang diperbedakan: satu sebagai bahasa T, dan yang lain sebagai bahasa R, tetapi baik bahasa T maupun bahasa R itu masing-masing 29 mempunyai ragam atau dialek yang masing-masing juga diberi status masing-masing sebagai ragam T dan ragam R. Untuk menjelaskan yang dimaksud dengan linear polyglosia Fasold (1984) mengemukakan hasil penelitian Platt (1977) mengenai situasi kebahasaan masyarakat Cina yang berbahasa Inggris di Malaysia dan Singapura. Masyarakat Cina di kedua negara itu mempunyai verbal repertoire yang terdiri atas bahasa Cina (yang antaranya dominan secara regional), bahasa Melayu standar (bahasa Malaysia), dan bahasa Melayu bukan standar. Kalau kita mengikuti pola yang terjadi di Khalapur, maka dapat kita lihat ada tiga pasangan diglosia, yaitu (1) bahasa Cina yang dominan versus bahasa Cina yang tidak dominan, (2) bahasa Ingris formal versus bahasa Inggris nonformal, dan (3) bahasa Melayu standar versus bahasa Melayu nonstandar. Dari pandangan ketiga ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa diglosia merupakan suatu keadaan masyarakat yang menggunakan dua bahasa atau dua ragam bahasa dari suatu bahasa yang masing-masing digunakan untuk fungsi atau tujuan tertentu. Bagi masyarakat Bali, misalnya bahasa T (bahasa Indonesia) antara lain digunakan jika berbicara dengan etnis lain, sedangkan bahasa R (bahasa Bali) digunakan jika berbicara sesame etnis Bali. Bahasa Bali bentuk hormat (sebagai bahasa T) digunakan jika orang Bali berbicara dengan orang yang patut dihormati atau berbicara dalam situasi yang formal, sedangkan bahasa Bali bentuk lepas hormat (sebagai bahasa R) digunakan jika orang Bali berbicara dalam situasi nonformal/akrab. Kebocoran Diglosia Konsep perencanaan haluan bahasa yang digariskan dalam penjelasan Undangundang Dasar itu pada mulanya dimaksudkan untuk menciptakan situasi pemakaian bahasa yang bersifat diglosik, atau bahkan triglostik (dengan masuknya bahasa Inggris) dengan pembagian fungsi kemasyarakatan secara jelas, seperti apa yang telah dikonsepsikan oleh Ferguson (1971). Situasi di Indonesia sendiri diharapkan terjadi fungsi yang saling mengisi antara bahasa Indonesia sebagai varian H (high) dan bahasa-bahasa daerah sebagai L (low), serta bahasa Inggris sebagai varian H dalam fungsi kemasyarakatan yang lain lagi, yakni pengalihan ilmu dan teknologi modern. Pembagian fungsi kemasyarakan bahasa Indonesia dan daerah dapat dilihat dengan indikator kelas sosial, usia, pola perkawinan, lokasi pemakaian, situasi pemakaian, dan sebagainya. Semakin tinggi kelas sosial, semakin besar kemungkinan 30 dipergunakannya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lebih banyak digunakan oleh orang-orang muda, sedangkan generasi tua biasanya lebih cenderung menggunakan bahasa daerah. Komunikasi formal cenderung menggunakan bahasa Indonesia, sedangkan bahasa daerah digunakan dalam situasi-situasi sebaliknya. Wardaugh mengatakan bahwa diglosia adalah situasi pemakaian bahasa yang stabil karena setiap bahasa diberi keleluasaan untuk menjalankan fungsi kemasyarakatannya secara proposional. Situasi kebahasaan ini dapat berlangsung sampai berabad-abad. Orang-orang yang hidup di masyarakat diglosia biasanya tidak memandang diglosia sebagai suatu masalah. Seperti yang diisyaratkan oleh Wardaugh (1986, 90) tersebut bahwa keinginan yang besar untuk menciptakan bahasa persatuan merupakan salah satu faktor yang paling dominan peranannya dalam melemahkan situasi diglosia. Keharusan yang semakin besar untuk mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi mengakibatkan bahasa-bahasa daerah mulai ditinggalkan oleh penutur-penuturnya untuk beralih kepada bahasa-bahasa yang lebih dominan yang dipandang lebih menjanjikan. Fenomena mulai melemahnya peranan bahasa-bahasa daerah disinyalir oleh Abdullah (1999) dan Widjojo (2001) terlihat mulai awal tahun 1970-an sebagai awal mulainya rezim orde baru dengan doktrin-doktrinnya yang mengagung-agungkan persatuan, kesatuam, stabilitas, keseragaman, dan sebagainya. Sebagai akibat kebocoran diglosia (diglosia leakage) di sana-sini semakin lama semakin tidak terelakkan lagi, dan sejumlah bahasa daerah kian menuju ambang kepunahan jauh hari sebelum sempat dideskripsikan. Menurut de Cuellar (Ed.), 90 persen dari bahasa-bahasa yang digunakan di dunia saat ini akan mengalami kepunahan dalam abad mendatang karena ketidakmampuannya bersaing dengan bahasa yang besar. Contoh peristiwa kebocoran diglosia, yakni orang Jakarta yang kian melupakan bahasa daerahnya (bahasa Betawi) dan cenderung memakai bahasa Indonesia. Hal tersebut diakibatkan karena faktor malu menggunakan bahasa Betawi ataupun bahasa Betawi dianggap kampungan, hingga akhirnya bahasa Betawi akan berada diambang kepunahan karena hanya orang tua yang masih mau menggunakannya. 5. Kaitan Bilingualisme dan Diglosia Hubungan antara diglosia dan bilingualisme, yakni diglosia diartikan sebagai adanya pembedaaan fungsi atas penggunaan bahasa (terutama fungsi T dan L) sedangkan 31 bilingualisme adalah keadaan pengunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat. Diglosia + + Bilingualisme - - Bilingualisme dan Bilingualisme tanpa diglosia diglosia Diglosia tanpa Tidak diglosia tidak bilingualism bilingualism Dari bagan itu tampak jenis hubungan antara bilingualisme dan diglosia, yaitu (1) bilingualisme dan diglosia, (2) bilingualisme tanpa diglosia, (3) diglosia tanpa bilingualisme, (4) tidak bilingualisme dan tidak diglosia. Di dalam masyarakat yang dikarakteristikkan sebagai masyarakat yang bilingualisme dan diglosia, hampir setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. Kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan. Contoh masyarakat tutur yang bilingual dan diglosis adalah di Paraguay. Di sana bahasa Guarani, salah satu bahasa asli Amerika, berstatus sebagai bahasa R, dan bahasa spanyol yang merupakan bahasa Indo Eropa berstatus sebagai bahasa T. Keduanya digunakan menurut fungsinya masing-masing. Bahasa Guarani untuk komunikasi santai, percakapan sehari-hari dan informal, sedangkan bahasa Spanyol untuk komunikasi resmi atau formal. Di dalam masyarakat yang bilingualis, tetapi tidak diglosis terdapat sebuah individu yang bilingual, tetapi mereka tidak membatasi penggunaan satu bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun. Suatu masyarakat yang mulanya bilingual dan diglosis, tetapi kemudian berubah menjadi masyarakat yang bilingual tetapi tidak diglosis dapat terjadi apabila sifat diglosisnya “bocor” . Dalam kasus ini sebuah variasi atau bahasa lain “merembes” ke dalam fungsi yang sudah dibentuk untuk variasi atau bahasa lain. Hasil perembesan ini mungkin akan menyebabkan terbentuknya sebuah variasi baru (kalau T dan R memiliki 32 strktur yang sama); atau pengantian salah satunya dengan yang lain (kalau T dan R tidak sama strukturnya). Sebuah contoh bilingualisme tanpa diglosia, yakni R sebelum ada T adalah di Belgia yang berbahasa Jerman. Di sana, peralihan kebahasa Prancis dari bahasa Jerman berlangsung dengan disertai meluasnya bilingualisme yang masing- masing bahasa dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Di dalam masyarakat yang berciri diglosia, tetapi tanpa bilingualisme terdapat dua penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih kecil, merupakan kelompok ruling group yang hanya bicara bahasa T. Kelompok kedua, yang biasanya lebih besar, tidak memiliki kekuasan dalam masyarakat, hanya berbicara bahasa R. Situasi diglosia tanpa bilingualisme banyak kita jumpai di Eropa sebelum perang dunia pertama. Misalnya, dalam satu periode sejarah Czar Rusia, para bangsawan hanya berbicara dengan bahasa Prancis, sedangkan masyarakat Rusia dengan berbagi dialeknya. Sesungguhnya masyarakat yang diglosis tanpa disertai bilingualisme tidak dapat disebut sebagai satu masyarakat tutur, sebab kedua kelompok tersebut tidak berinteraksi; kecuali secara minim dengan menggunakan inter preter menggunakan bahasa pijin. Pola keempat dalam pembicaraan hubungan diglosia dan bilingualisme adalah masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingualisme. Di dalam masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingualisme tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala macam tujuan. Keadan ini hanya mungkin ada dalam masyarakat yang primitif atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sangat sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingualisme ini akan mencair (self-liquidating) apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain (Fishman 1972:106). Dari keempat pola masyarakat kebahasaan di atas yang paling stabil hanya dua, yaitu (1) diglosia dengan bilingualisme, dan (2) diglosia tanpa bilingualisme. Keduanya berkarakter diglosia, sehingga perbedaanya adalah terletak pada bilingualismenya. a) Diglosia dan Budaya Linguistik yang Mempertahankannya Masyarakat tutur memiliki sistem keyakinan tentang bahasa mereka, baik itu berupa mitos mengenai asal-usul bahasa, keyakinan tentang bahasa yang `baik 'dan` buruk', tabu dan sebagainya. Keyakinan tersebut merupakan bagian dari kondisi sosial yang memengaruhi pemeliharaan dan transmisi bahasa tersebut. Dengan demikian, situasi diglosia dapat diartikan sebagai suatu cerminan dari fitur budaya linguistik suatu daerah tempat bahasa tersebut digunakan. Penutur bahasa tertentu tidak dapat dikatakan 33 memiliki ciri-ciri situasi kebahasaan diglosia hanya berdasarkan perilaku mereka, harus dilihat juga adanya keyakinan dan sikap tentang kondisi bahasa dan pemeliharaan diglosia sebagai sebuah budaya linguistik. Misalnya seperti kasus Tamil, di negara tersebut terdapat seperangkat keyakinan mengenai zaman dan kemurnian Tamil yang menyatukan semua anggota masyarakat Tamil dalam melakukan perlawanan terhadap setiap perubahan yang terjadi (Schiffman 1974: 127). b) Diglosia, Power dan Solidaritas Brown dan Gilman (1960) memperkenalkan gagasan bahwa penggunaan kata ganti tertentu (dicontohkan sebagai T dan V di Prancis) dapat menjadi ekspresi dari kekuasaan dan / atau solidaritas. Rubin (1972) memperpanjang analogi penggunaan kata ganti T dan V dengan penggunaan varietas L dan H di Paraguay, yang bilingual dan memiliki budaya linguistik di mana terdapat dua bahasa, yaitu Spanyol dan Guaraní. Dalam banyak budaya linguistik yang dibahasi, penggunaan (atau penyalahgunaan) dari L dan varietas H juga dapat menimbulkan beberapa masalah yang sama. Penggunaan ragam L dan H yang tidak tepat dapat menimbulkan pelanggaran terhadap aturan kompetensi komunikatif. Misalnya jika orang luar berbicara Hochdeutsch di Alemannic Swiss untuk menanyakan alamat pada petugas hotel dalam bahasa Hindi di Madras, atau memulai percakapan dengan orang asing berpakaian rapi di Asunción dengan bahasa Guaraní, merupakan beberapa contoh pelanggaran norma-norma sosial yang berasal dari kurangnya pemahaman budaya linguistik setempat. Brown dan Gilman (1960) menetapkan gagasan bahwa penggunaan kata ganti T (yang familiar dan bersifat nonformal) dapat memiliki beberapa makna sosial. Penggunaan timbal balik ragam T dapat mengungkapkan rasa solidaritas. Namun, jika digunakan dengan orang yang tidak sederajat, maka penggunaan ragam T akan menyebabkan lawan bicara berada dalam posisi yang memiliki kekuasaan, sedangkan orang yang diajak berbicara diharapkan untuk merespon dengan ragam V. Demikian pula penggunaan timbal balik ragam V yang menyiratkan adanya hubungan saling menghormati dan jarak sosial. Dengan kata lain pengunaan timbal balik dari kedua kata ganti tersebut mencerminkan adanya sebuah ekspresi dari pembedaan kekuasaan. Seperti yang ditunjukkan oleh Rubin, dalam situasi diglosia penggunaan H atau varietas L dalam pertukaran sosial tertentu (yang dibedakan dari penggunaan bermotif sosial secara keseluruhan) dapat dilihat sebagai jenis yang sama dengan situasi penggunaan T / V. Penggunaan L mungkin merupakan ekspresi solidaritas dan mungkin 34 tidak akan digunakan kepada penutur yang memiliki status sosial dan posisi yang lebih unggul atau kurang akrab. Demikian pula H mungkin hanya akan digunakan pada situasi tertentu, karena penggunaan ragam L hanya diperuntukkan bagi anggota suatu kelompok tertentu. Penggunaan bahasa Inggris penutur berkulit hitam yang dilakukan oleh penutur berkulit putih dalam percakapan berbahasa Inggris di Amerika dengan penutur AfrikaAmerika mungkin akan dianggap menghina, terkecuali sudah dibicarakan terlebih dahulu. Penggunaan ragam L dalam bahasa Tamil oleh orang nonIndia akan dianggap tidak pantas oleh Orang Tamil yang berpendidikan, yang mungkin akan merespon dalam ragam H atau dalam bahasa Inggris, kecuali penggunaan varietas L tersebut telah dibicarakan terlebih dahulu (dengan penjelasan mengenai tujuan pembicaraan dan penyangkalan terhadap penghinaan atau ejekan). Di Leuksemburg Jerman, penggunaan ragam L merupakan sebuah ekpresi kebangsaan Lëtzebuergesch dan solidaritas etnis. Warga Leuksemburg Jerman lebih memilih untuk berkomunikasi menggunakan ragam L jika berbicara dengan sesama warga berkebangsaan Lëtzebuergesch dan lebih memilih menggunakan bahasa asing ( Inggris atau Prancis) kepada pendudul yang bukan warga Lëtzebuergesch. c) Diglosia dalam Masyarakat Indonesia Situasi kebahasaan di Indonesia amat kompleks karena terdapat sejumlah besar bahasa daerah yang ada di Indonesia tercinta. Di dalam kehidupan sosial serta aktivitas sehari-hari anggota masyarakatnya, di samping BI, dipakai juga bahasa-bahasa daerah (BD) yang konon lebih dari 760-an jumlahnya, beserta variasi-variasinya, dan bahasa asing (BA) tertentu sesuai dengan fungsi, situasi, serta konteks berbahasa. BI berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara/bahasa resmi, bahasa-bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa komunikasi intraderah, dan bahasa asing berfungsi sebagai bahasa komunikasi internasional umum. Dalam situasi diglosia di Indonesia kita akan menjumpai adanya tingkat-tingkat bahasa dalam beberapa bahasa daerah di Indonesia, seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Madura, yang masing-masing mempunyai nama. Dalam masyarakat Bali dikenal undak usuk basa, di dalamnya terdapat aturan tata bahasa yang mengatur tingkatan ragam bahasa rendah dan ragam bahasa tinggi seperti basa Bali kepara (ragam kasar), basa Bali alus mider (ragam untuk sesama), basa Bali alus sor (ragam sedang atau tengah), dan basa Bali alus singgih (ragam halus). Di Sunda dikenal basa cohag (ragam kasar), basa 35 loma (ragam untuk sesama), basa sedeng (ragam sedang atau tengah), basa lemes (ragam halus). Di Jawa terdapat bahasa ngoko (tingkat paling rendah), krama (tengah), krama inggil (tingkat tinggi). Keduanya mempunyai ukuran baku masing-masing dan diakui oleh masyarakat pemakainya. Ragam-ragam tersebut menduduki fungsi sosial, walaupun sekarang fungsi sosial tersebut sulit dicari. Dahulu, ragam bahasa seperti dalam bahasa Bali, Sunda dan bahasa Jawa benar-benar digunakan sesuai dengan tingkatan sosial masyarakatnya juga sesuai situasi. Dalam bahasa Jawa misalnya, krama inggil dipakai untuk sastra (termasuk tembang), sedangkan untuk percakapan sehari-hari menggunakan bahasa ngoko. Begitu juga dalam bahasa Sunda, ketika seorang anak berbicara dengan seorang guru tidak bisa menggunakan bahasa loma, tetapi harus menggunakan bahasa lemes. Namun, sekarang hal tersebut sulit sekali untuk dicari. Pemakaian suatu ragam dalam bahasa-bahasa daerah itu bukan didasarkan atas topik pembicaraan, melainkan oleh siapa (golongan atau kelas) dan untuk siapa. Dalam masayarakat Bali, terdapat kasta-kasta dalam masyarakatnya, ada suatu aturan pemakaian ragam bahasa. Misalnya, kasta rendah harus menggunakan bahasa rendah untuk sesamanya dan bahasa tinggi untuk kasta yang lebih tinggi. Namun, menurut Fishman dalam Sumarsono (2008:39), pengertian diglosia seperti telah dibahas di atas merupakan teori yang sudah dianggap klasik. Jika menurut Ferguson, diglosia itu mengacu kepada kondisi „dua ragam dalam satu bahasa hidup berdampingan dalam guyup bahasa, dan masing-masing ragam itu mempunyai peran atau fungsi tertentu‟, maka Fishman mengembangkan gagasan peran atau fungsi itu ke wilayah yang lebih luas. Menurutnya, diglosia adalah objek sosiolinguistik yang mengacu kepada pendistribusian lebih dari satu ragam bahasa atau bahasa yang mempunyai tugas-tugas komunikasi berbeda dalam suatu masyarakat. Fishman mengacu kepada perbedaan linguistik, bagaimanapun bentuk dan wujudnya, mulai dari perbedaan gaya dalam satu bahasa sampai kepada penggunaan dua bahasa yang sangat berbeda. Menurut Fishman, yang penting dalam hal ini adalah masing-masing ragam itu mempunyai fungsi yang berbeda dan dalam ranah yang berbeda pula. Dicontohkan Sumarsono (2007:40), di sebuah kota besar di Indonesia terdapat beberapa suku bangsa dengan bahasa daerah masing-masing di samping bahasa Indonesia. Menurut Sumarsono, fungsi bahasa daerah berbeda dengan bahasa Indonesia dan msing-masing mempunyai ranah yang berbeda pula. Bahasa daerah membangun suasana kekeluargaan, keakraban, kesantaian, 36 dan dipakai dalam ranah kerumahtanggaan, ketetanggaan, dan kekariban, sedangkan bahasa Indonesia membangun suasana formal, resmi, kenasionalan, dan dipakai misalnya dalam ranah persekolahan (sebagai bahasa pengantar), ranah kerja (bahasa resmi dalam rapat), dan dalam ranah keagamaan (khotbah). Rangkuman Kedwibahasaan (bilingualism) berhubungan erat dengan pemakaian dua bahasa atau lebih oleh seorang dwibahasawan atau masyarakat dwibahasawan secara bergantian. Pengertian bilingualisme mengacu pada digunakannya dua buah bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Wujud bilingualisme yang benar, yakni menggunakan dua bahasa sesuai konteks dan tidak mencampur adukan kedua bahasa itu. Dwibahasawan harus bisa menempatkan bahasa sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi. Hubungan logika antara bilingualisme dan bilingualitas dapat dimengerti bahwa tidak semua yang memiliki “bilingulitas” akan mempraktikkan “bilingualisme” dalam kehidupan sehari-harinya, sebab hal ini bergantung pada situasi kebahasaan di lingkungannya. Namun, dapat pula kita pahami bahwa seseorang tidak akan dapat mempraktikkan “bilingualisme” tanpa memiliki “bilingualitas”. Singkatnya, bilingualisme berimplikasi pada bilingualitas. Dilihat dari segi jenis, kedwibahasaan dapat dibedakan menjadi tiga jenis yakni kedwibahasaan majemuk (compound bilinguality), kedwibahasaan koordinatif/setara (coordinate bilingulism), dan kedwibahasaan subordinat (subordinate bilingualism). Pembedaan antara ketiganya menekankan tumpuan perhatiannya pada dimensi bagaimana dua sandi bahasa (atau lebih) diatur oleh individu yang bersangkutan. Kedwibahasaan koordinatif/sejajar menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa samasama baik oleh seorang individu. Kedwibahasaan seimbang dikaitkan dengan taraf penguasaan B1 dan B2, orang yang sama mahirnya dalam dua bahasa. Kedwibahasaan subordinatif (kompleks) menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknya. Kedwibahasaan ini dihubungkan dengan situasi yang dihadapi B1. Adalah sekelompok kecil yang dikelilingi dan didominasi oleh masyarakat suatu bahasa yang besar sehingga masyarakat kecil ini dimungkinkan dapat kehilangan bahasa pertamanya (B1). Keadaan di dalam masyarakat di mana adanya pembedaan penggunaan bahasa berdasarkan fungsi atau peranannya masing-masing menurut konteks sosialnya, di dalam Sosiolinguistik dikenal dengan sebutan diglosia. 37 Diglosia memiliki kaitan yang erat dengan bilingualisme. Fishman (1977) mengambarkan hubungan diglosia dan bilingualisme menimbulkan situasi kebahasaan suatu masyarakat yang (1) bilingualisme dan diglosia, (2) bilingualisme tanpa diglosia, (3) diglosia tanpa bilingualisme, (4) tidak bilingualisme dan tidak diglosia. Dari keempat pola masyarakat kebahasaan di atas yang paling stabil hanya dua, yaitu (1) diglosia dengan bilingualisme, dan (2) diglosia tanpa bilingualisme. Keduanya berkarakter diglosia, sehingga perbedaanya terletak pada bilingualismenya. Selain memiliki kaitan dengan bilingualism, diglosia juga memiliki kaitan yang erat dengan power dan solidaritas dimana bahasa tersebut digunakan. Situasi diglosia di Indonesia amat kompleks karena terdapat sejumlah besar bahasa daerah yang ada di Indonesia. Di dalam kehidupan sosial serta aktivitas seharihari anggota masyarakatnya, di samping BI, dipakai juga bahasa-bahasa daerah beserta variasi-variasinya, dan bahasa asing (BA) tertentu sesuai dengan fungsi, situasi, serta konteks berbahasa. BI berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara/bahasa resmi, bahasa-bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa komunikasi intraderah, dan bahasa asing berfungsi sebagai bahasa komunikasi internasional umum. Ragam-ragam tersebut menduduki fungsi sosialnya masing-masing, walaupun seiring dengan berjalannya waktu fungsi sosial tersebut sulit dicari. Pemakaian suatu ragam dalam bahasa-bahasa daerah itu bukan didasarkan atas topik pembicaraan, melainkan oleh siapa (golongan atau kelas) dan untuk siapa. Soal : 1. Dari beberapa definisi para ahli, menurut Saudara, definisi manakah yang paling tepat untuk menggambarkan keadaan bilingualism di Indonesia saat ini, jelaskan! 2. Apa yang dimaksud dengan bahasa dalam bilingualisme ini? Apakah bahasa dalam pengertian langue, atau sebuah kode, sehingga bisa termasuk sebuah dialek atau sosiolek? 3. Kapan seorang bilingual atau dwibahasawan harus mengggunakan B1-nya, dan kapan pula harus menggunakan B2-nya, serta kapan pula dia dapat secara bebas untuk dapat menggunakan B1-nya atau B2-nya? 4. Sejauh mana B1-nya dapat memengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya dapat memengaruhi B1-nya. 5. Bagaimanakah hubungan antara bilingualisme dan diglosia jika dikaitkan dengan konteks kehidupan di Indonesia? 38 Daftar Pustaka Adiel. 2009. Bilingualisme dan Diglosia. http://adiel87.blogspot.com/2009/11/bilingualisme-dan-diglosia.html. Diakses pada tanggal 2 Juni 2012 Alwasilah, A. Chaedar. 1990. Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa ------- . 1990. Beberapa Madhab dan Dikotomi Teori Linguistik. Bandung: Angkasa. Aslinda dan Leni Syafyahya. 2007. Kedwibahasaan, Dwibahasawan, dan Diglosia. Bandung: Refika Aditama Beardsmore, Hugo Baetens. 1982. Bilingualism: Basic Principles. Vrije Universiteit Brussel. Bloomfield. 1933. Language. New york: holt, Rinehart and Winston Brown, dan A. Gilman. 1960.” The Pronouns of Power and Slidarity” dalam Language and Social Context (Ed).(1972) Brown, Roger. 1981. A First Language. Cambridge: Harvard University Press. Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik, Kajian Teoretik. Jakarta: Rineka Cipta. Darmojuwono, Setiawan. 2011. “Peran Unsur Etnopragmatis dalam Komunikasi Masyarakat Multikultural”. Jurnal Masyarakat Linguistik. ISSN: 0215-4846. Fishman, J.A. 1968. Reading in The Sociology Of Language. Den Haag-Paris: Mouton -------.1972.The Sociolologi of Language. Rowly-Masschusett:Nwebury House -------.1977.International Journal of The Sociology Of Language. Vol 16. The HaugeParis:Mouton -------.1977. Pengantar Ringkas Sosiolinguistik (Terjemahan dari Sosiolinguistics, A Brief Introduction; oleh Barhaya Ali) Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Jakarta. Ferguson, C. A. 1971. "Contrasting patterns of literacy acquisition in a multilingual nation." Dalam Whitley (1971). 39 Hymes, Dell. 164. Language in Culture and Society, New York:Harper and Row Jendra. I Wayan. 2007. Sosiolinguistik Teori dan Penerapannya. Surabaya: Paramita Mu‟in, Fatchul. 2008. “Belajar Bahasa Inggris itu Perlu Exposure?”. http://fatchulfkip. wordpress.com/page/6/. Diakses 2 Desember 2009. Nababan. P.W.J. 1984. Sosiolingustik. Jakarta: Gramedia. Oksaar, E. 1972. “Bilingualism” dalam Current Trends in Linguistics. Mouton: The Hague Paris. -------.1996. “Mehrspachigkeit, Sprachkontakt, Sprachkonflikt”. http://16arief.wordpress.com/2009/03/31/pengertian-bilingualismkedwibahasaan. Diakses pada tanggal 3 Juni 2012 Schiffman.Harold F. 2000. Diglossia as a Sociolinguistic Situation. http://www.modlinguistics.com/sociolinguistics/diglossia/Diglossia%20as%20a %20Sociolinguistic%20Situation.htm. diunduh tanggal 4 September 2012 Suhardi, Basuki. 2009. Pedoman Penelitian Sosiolinguistik. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. Sumarsono. 2008. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda Tarigan, Guntur dan Djago Tarigan. 1988. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung : Angkasa Tarigan, Henry Guntur. 1988. Pengajaran Kedwibahasaan. Bandung: Angkasa. Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama. 40 BAB III VARIASI BAHASA Kompetensi Dasar : mahasiswa dapat memahami variasi bahasa dari segi tipe, sumber, jenis, level, dan model variasi bahasa Indikator Pencapaian: 1. menjelaskan hakikat variasi bahasa 2. menjelaskan tipe variasi bahasa 3. menjelaskan sumber variasi bahasa 4. menjelaskan jenis variasi bahasa 5. menjelaskan level variasi bahasa 6. menjelaskan model variasi bahasa Uraian Materi : Bahasa dan masyarakat akan selalu menjadi pasangan yang mengisi satu sama lain, karena adanya interaksi sosial yang menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi. Komunikasi tersebut terjalin di antara individu satu dengan individu lainnya yang bersifat heterogen. Keheterogenan penutur dan lawan tutur yang ditunjang dengan sifat bahasa yang arbitrer sangat memungkinkan utuk melahirkan variasi dalam bahasa tersebut. Bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat yang berupa bunyi suara atau lambang yang dikeluarkan oleh manusia untuk menyampaikan isi hatinya kepada manusia lain. Sebagai sebuah alat komunikasi, bahasa mempunyai sistem dan subsistem yang mesti dipahami oleh semua penutur bahasa itu. Namun, karena penutur bahasa tersebut meski berada dalam masyarakat tutur, tidak merupakan kumpulan manusia yang homogen, serta adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam, maka wujud bahasa yang konkret yang disebut ujaran (parole), menjadi tidak seragam. Bahasa itu menjadi beragam dan bervariasi (Chaer, 1995). Dalam pandangan Sosiolinguistik, bahasa tidak saja dipandang sebagai gejala individual, tetapi merupakan gejala sosial. Sebagai gejala sosial,bahasa dan pemakaian 41 bahasa tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor linguistik, tetapi juga oleh faktor-faktor nonlinguistik. Faktor-faktor nonlinguistik yang memengaruhi pemakaian bahasa, yaitu faktor-faktor sosial (status sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi, jenis kelamin, dan sebagainya) Faktor-faktor situasional menyangkut siapa berbicara dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, dan mengenai masalah apa. Karena faktorfaktor di atas, maka timbul keanekaragaman bahasa yang dimiliki oleh seluruh umat manusia, atau biasa kita sebut variasi bahasa. Bahasa, dalam praktik pemakaiannya, pada dasarnya memiliki bermacam-macam ragam. Pada bagian ini, akan dipaparkan mengenai hakikat variasi bahasa, variasi bahasa dari segi tipe, sumber, level, model, dan jenis variasi bahasa 1. Pengertian Variasi Bahasa Bahasa mempunyai dua aspek mendasar, yaitu bentuk dan makna. Aspek bentuk meliputi bunyi, tulisan, dan strukturnya. Aspek makna meliputi makna leksikal, fungsional, dan struktural. Jika diperhatikan lebih rinci lagi, kita akan melihat bahasa dalam bentuk dan maknanya menunjukkan perbedaan kecil maupun perbedaan yang besar antara pengungkapan yang satu dengan pengungkapan yang lainnya. Misalnya, perbedaan dalam hal pengucapan /a/ yang diucapkan oleh seseorang dari waktu satu ke waktu yang lain. Begitu juga dalam hal pengucapan kata /putih/ dari waktu yang satu ke waktu yang lain mengalami perbedaan. Perbedaan –perbedaan bentuk bahasa seperti ini dan yang lainnya dapat disebut dengan variasi bahasa. Amat sulit untuk mengetahui variasi ini melalui pendengaran kita karena pendengaran kita dipengaruhi oleh banyak faktor seperti udara, kesegaran, perasaan, dan besarnya perhatian kita. Untuk mengetahui variasi ini dapat digunakan spektogram. Spektogram adalah gambaran yang dihasilkan atau direkam oleh suatu alat yang disebut spektograf. Kenyataan yang dapat dilihat di lapangan adalah pada pemakaian kata /aku/ dan /saya/. Pemakaian kata /aku/ dipakai pada suatu keadaan sosial. Kemudian kata /saya/ dipakai pada suatu keadaan sosial yang lainnya. Contoh lain adalah penggunaan kata /kates/ di suatu daerah, sedangkan di daerah lain dipakai kata /papaya/. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan atau variasi bahasa. Variasi bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh penuturnya yang tidak homogen. Setiap kegiatan memerlukan atau menyebabkan terjadinya keragaman bahasa. Keragaman ini akan 42 semakin bertambah kalau bahasa tersebut digunakan oleh penutur yang sangat banyak, serta dalam wilayah yang sangat luas. Menurut Abdul Chaer dan L. Agustina (1995:81), dalam hal variasi bahasa atau ragam bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi atau ragam bahasa dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi, variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Andaikata penutur bahasa itu adalah kelompok yang homogen, baik etnis, status sosial maupun lapangan pekerjaannya, maka variasi atau keragaman itu tidak ada, artinya bahasa itu jadi seragam. Kedua, variasi atau ragam bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam Berdasarkan contoh di atas, dapat dipahami masalah yang dihadapi para ahli bahasa dalam memilih definisi bahasa yang akan menjadi dasar kerja dan metodologinya dalam upaya membuat penjelasan tentang penemuan-penemuannya meliputi rangkap bahasa itu sendiri yang cukup rumit. Sifat bahasa itu sudah merupakan sistem yang sangat kuat dan abstrak yang dipakai oleh semua warga komunitas bahasa (speechcommunity) tetapi hanya bisa diamati sebagai tingkah laku individu dan pada saat yang sama tampak seperti tingkah laku orang yang aneh (idiosyncracy). Memang ahli bahasa tidak sendirian saja menghadapi dilema semacam itu, ahli jiwa sosial juga melihat dalam interaksi sosial yang ada sebuah objek kajian yang mengherankan dan memalukan: di satu pihak tingkah laku itu begitu spontan dan ramah, tetapi dilain pihak juga misterius dan tidak berarti tampaknya tidak ada kata yang bisa dipakai untuk menjelaskannya, atau tidak ada konsep apapun untuk menanganinya (Argyle dalam Bell, 1976). Melihat masalah tersebut, kebanyakan ahli bahasa modern masih membatasi diri pada usaha menjelaskan kode itu sendiri mula-mula dari segi sintaksisnya, kemudian segi semantisnya yang di dalamnya variasi bentuk bahasa yang tak dapat dijelaskan dengan referensi struktur kode itu sendiri akhirnya diabaikan saja atau supaya baik disebut saja dengan “variasi bebas”. Dalam Chaer dan Agustina (1995:81) para ahli memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai variasi bahasa. Hartman dan Stork (dalam Chaer dan Agustina, 1995:81) membedakan variasi bahasa berdasarkan kriteria (a) latar belakang geografi dan sosial penutur, (b) medium yang digunakan, dan (c) pokok pembicaraan. Preston dan Shuy (dalam Chaer dan Agustina, 1995:81) membagi variasi bahasa, khususnya untuk bahasa Inggris dan Amerika berdasarkan (a) penutur, (b) interaksi, (c) kode, dan (d) realisasi. Halliday (dalam Chaer dan Agustina, 1995:81)membedakan variasi bahasa 43 berdasarkan pemakai (dialek) dan pemakaian (register). Sementara itu, Mc David (dalam Chaer dan Agustina, 1995) membagi variasi bahasa berdasarkan (a) dimensi regional, (b) dimensi sosial, dan (c) dimensi temporal. Sementara itu, Abdul Chaer dan Agustina mengklasifikasikan variasi bahasa sebagai berikut. a. Variasi Bahasa dari Segi Penutur (1) Idiolek Idiolek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Menurut konsep idiolek, setiap orang mempunyai variasi bahasanya atau idioleknya masing-masing. Variasi idiolek ini berkenaan dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dan sebagainya. Namun yang paling dominan adalah warna suara itu, sehingga jika kita cukup akrab dengan seseorang, hanya dengan mendengar suaranya tanpa melihat orangnya, kita dapat mengenalinya. (2) Dialek Dialek adalah variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Karena dialek ini didasarkan pada wilayah atau area tempat tinggal penutur, dialek ini lazim disebut dialek areal, dialek regional atau dialek geografi. Para penutur dalam suatu dialek, meskipun mereka mempunyai idioleknya masing-masing, memiliki kesaman ciri yang menandai bahwa mereka berada pada satu dialek, yang berbeda dengan kelompok penutur lain, yang berada dalam dialeknya sendiri dengan ciri lain yang menandai dialeknya juga. Dalam bahasa Bali misalnya ada beberapa dialek, bahasa Bali dialek Nusa Penida, bahasa Bali dialek Klungkung yang berbeda dengan bahasa Bali dialek Singaraja atau dialek Tabanan. Contoh pengucapan kata “suba” (bahasa Bali) yang bisa diucapkan [sUbO] oleh masyarakat Tabanan dengan dialek Tabanan atau diucapakan [sUbɘ] oleh masyarakat Klungkung dengan dialek Klungkung. Perbedaan dialek dari segi kosa kata misalnya, kata “nani‟ digunakan sebagai sapaan kepada teman yang akrab oleh masyarakat Singaraja, tetapi kata “nani ini tidak digunakan oleh masyarakat Klungkung yang tinggal di Klungkung. Contoh lain, dialek masyarakat Madura berbeda dengan dialek masyarakat Bali. Masyarakat Madura ketika mengatakan “mau kemana dik?” akan berbeda aksennya ketika dikatakan oleh orang Bali. (3) Kronolek atau dialek temporal Kronolek atau dialek temporal adalah variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu. Misalnya, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, variasi yang digunakan pada tahun lima puluhan, dan variasi yang digunakan 44 pada masa kini. Variasi bahasa pada ketiga zaman itu tentunya berbeda, baik dari segi lafal, ejaan, morfologi, maupun sintaksis. Yang paling tampak biasanya dari segi leksikon, karena bidang ini mudah sekali berubah akibat perubahan sosial budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Misal kata ringgit, sen, dan rupiah (nama mata uang) digunakan pada kurun waktu yang berbeda. Nama satuan mata uang Indonesia ketika merdeka menggunakan rupiah, sedangkan sebelumnya masyarakat Indonesia pernah menggunakan kata ringgit dan sen. (4) Sosiolek atau dialek sosial Sosiolek atau dialek sosial adalah variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial penuturnya. Dalam sosiolinguistik, umumnya variasi bahasa inilah yang paling banyak dibicarakan, karena variasi bahasa ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, dan keadaan sosial ekonomi. Perbedaan variasi bahasa itu bukanlah berkenaan dengan isi pembicaraan, melainkan perbedaan dalam bidang morfologi, sintaksis, dan juga kosa kata. a. Variasi bahasa berdasarkan usia Variasi bahasa yang digunakan berdasarkan tingkat usia. Misalnya, variasi bahasa anak-anak akan berbeda dengan variasi bahasa remaja atau orang dewasa. Kata “maem” misalnya digunakan oleh anak-anak untuk menyatakan aktivitas makan yang berbeda dengan orang dewasa. Kata “bobok” juga merupakan variasi bahasa anak-anak untuk menyatakan aktivitas tidur. b. Variasi bahasa berdasarkan pendidikan Variasi bahasa ini merupakan variasi bahasa yang terkait dengan tingkat pendidikan si pengguna bahasa. Misalnya, orang yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar akan berbeda variasi bahasanya dengan orang yang lulus sekolah tingkat atas. Kata spesifik, implementasi, dan proporsional misalnya digunakan oleh masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi. Masyarakat yang hanya lulusan SD umumnya tidak menggunakan kata-kata tersebut, tetapi mereka menggunakan kata “khusus” untuk menggantikan kata spesifik. c. Variasi bahasa berdasarkan seks Variasi bahasa berdasarkan seks adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis kelamin, dalam hal ini pria dan wanita. Misalnya variasi yang digunakan oleh wanita akan berbeda dengan variasi bahasa yang digunakan oleh pria. Variasi 45 bahasa wanita umumnya lebih lembut dibandingkan laki-laki. Variasi bahasa berdasarkan jenis kelamin juga dapat dilihat dari kosa kata yang diproduksi. Kosa kata seperti sarung, udeng, peci, koteka, kumis, dan lain-lain berhubungan dengan laki-laki, sedangkan kosa kata seperti menstruasi, sanggul, lipstik, bra, hamil, kerudung, dan lain-lain berhubungan dengan wanita. d. Variasi bahasa berdasarkan pekerjaan Variasi bahasa ini berkaitan dengan jenis profesi, pekerjaan, dan tugas para pengguna bahasa tersebut. Misalnya, variasi yang digunakan oleh buruh, guru dan dokter tentu mempunyai perbedaan variasi bahasa. Guru misalnya menggunakan kata-kata siswa, kurikulum, ujian semester, rapor, dan lain-lain, yang berbeda dengan variasi bahasa dokter yang menggunakan jarum suntik, resep, obat dan lain-lain. e. Variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan Variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan adalah variasi bahasa yang terkait dengan tingkat dan kedudukan (kebangsawanan atau raja-raja) dalam masyarakatnya. Misalnya, adanya perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh raja (keturunan raja) dengan masyarakat biasa dalam bidang kosakata, seperti kata mati untuk masyarakat biasa, sedangkan para raja menggunakan kata mangkat. Di Bali, contohnya masyarakat yang memiliki kasta brahmana mengunakan kata “ngajeng” untuk aktivitas makan, sedangkan masyarakat sudra menggunakan kata “medaar” untuk aktivitas makan. f. Variasi bahasa berdasarkan keadaan sosial ekonomi Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur adalah variasi bahasa yang mempunyai kemiripan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan, hanya saja tingkat ekonomi bukan mutlak sebagai warisan sebagaimana halnya dengan tingkat kebangsawanan. Misalnya, seseorang yang mempunyai tingkat ekonomi yang tinggi akan mempunyai variasi bahasa yang berbeda dengan orang yang mempunyai tingkat ekonomi lemah. Masyarakat miskin misalnya menggunakan kata nasi aking dan nasi gaplek, sedangkan orang kaya menggunakan kata pizza, pasta, dan lain-lain untuk mengacu pada jenis makanan. Sehubungan dengan variasi bahasa berkenaan dengan tingkat, golongan, status dan kelas sosial penuturnya, biasanya dikemukakan orang variasi bahasa yang disebut akrolek, basilek, vulgar, slang, kolokial, jargon, argot, dan ken. Ada juga 46 yang menambahkan dengan yang disebut bahasa prokem. Contoh bahasa prokem: ngokum (untuk mengatakan ngumpet), begokit (untuk mengatakan begitu) (Sumarsono, 2002:155). 1) Akrolek adalah variasi sosial yang dianggap lebih tinggi atau lebih bergengsi daripada variasi sosial lainnya. Sebagai contoh akrolek ini adalah yang disebut bahasa bagongan, yaitu variasi bahasa Jawa yang khusus digunakan oleh para bangsawan kraton Jawa. 2) Basilek adalah variasi sosial yang dianggap kurang bergengsi, atau bahkan dipandang rendah. Contoh basilek adalah bahasa Inggris yang digunakan oleh para cowboy dan kuli tambang. Begitu juga bahasa Jawa “krama ndesa”. 3) Vulgar adalah variasi sosial yang dipakai oleh mereka yang kurang terpelajar, atau dari kalangan mereka yang tidak berpendidikan. 4) Slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia. Artinya variasi ini digunakan oleh kalangan tertentu yang sangat terbatas, dan tidak boleh diketahui oleh kalangan di luar kelompok itu. Contoh: binancini (untuk mengatakan banci); hinomino (untuk mengatakan homo), mekong (untuk mengatakan makan), metong (untuk mengatakan mati) (Wijana, 2010: 13). 5) Kolokial adalah variasi sosial yang digunakan dalam percakapan sehari-hari. Kata kolokial berasal dari kata colloquium (percakapan). Jadi, kolokial berarti bahasa percakapan, bukan bahasa tulisan. Juga tidak tepat kalau kolokial ini disebut bersifat “kampungan” atau bahasa kelas golongan bawah, sebab yang penting adalah konteks dalam pemakaiannya. 6) Jargon adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompokkelompok sosial tertentu. Ungkapan yang digunakan sering tidak dapat dipahami oleh masyarakat umum atau masyarakat di luar kelompoknya. Namun, ungkapan-ungkapan tersebut tidak bersifat rahasia. 7) Argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas pada profesiprofesi tertentu dan bersifat rahasia. Letak kekhususan argot ini adalah pada kosa kata. 8) Ken adalah variasi sosial tertentu yang bernada “memelas” dibuat merengekrengek, penuh dengan kepura-puraan. Variasi ini biasanya digunakan oleh para pengemis. 47 b. Variasi dari Segi Pemakaian Variasi bahasa berkenaan dengan penggunaannya, pemakaiannya, atau fungsinya disebut fungsiolek (Nababan, 1984: 68-70), ragam atau register. Variasi bahasa ini biasanya dibicarakan berdasarkan bidang penggunaan, gaya, atau tingkat keformalan, dan sarana penggunaan. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, jurnalistik, militer, pertanian, pelayaran, perekonomian, perdagangan, pendidikan, dan kegiatan keilmuan. Variasi bahasa berdasarkan bidang kegiatan ini yang paling tampak cirinya adalah dalam bidang kosa kata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai sejumlah kosa kata khusus atau tertentu yang tidak digunakan dalam bidang lain. Namun, variasi berdasarkan bidang kegiatan ini tampak pula dalam tataran morfologis dan sintaksis. Variasi bahasa atau ragam bahasa sastra biasanya menekankan bahasa dari segi estetis, sehingga dipilihlah dan digunakanlah kosa kata yang secara estetis memiliki ciri eufoni serta daya ungkap yang paling tepat. Ragam bahasa jurnalistik juga mempunyai ciri tertentu, yakni bersifat sederhana, komunikatif, dan ringkas. Sederhana karena harus dipahami dengan mudah; komunikatif karena jurnalistik harus menyampaikan berita secara tepat; dan ringkas karena keterbatasan ruang (dalam media cetak), dan keterbatasaan waktu (dalam media elektronik). Intinya ragam bahasa yang dimaksud di atas adalah ragam bahasa yang menunjukkan perbedaan ditinjau dari segi siapa yang menggunakan bahasa tersebut. Ragam bahasa militer dikenal dengan cirinya yang ringkas dan bersifat tegas, sesuai dengan tugas dan kehidupan kemiliteran yang penuh dengan disiplin dan instruksi. Ragam militer di Indonesia dikenal dengan cirinya yang memerlukan ketegasan yang dipenuhi dengan berbagai singkatan dan akronim. Ragam bahasa ilmiah yang juga dikenal dengan cirinya yang lugas, jelas, dan bebas dari keambiguan, serta segala macam metafora dan idiom. Bebas dari segala keambiguan karena bahasa ilmiah harus memberikan informasi keilmuan secara jelas, tanpa keraguan akan makna, dan terbebas dari kemungkinan tafsiran makna yang berbeda. Oleh karena itulah, bahasa ilmiah tidak menggunakan segala metafora dan idiom. 48 c. Variasi dari Segi Keformalan Berdasarkan tingkat keformalan, Martin Joos ( dalam Chaer, 1995:92), membagi variasi bahasa atas lima macam gaya atau ragam sebagai berikut. (1) Gaya atau ragam beku (frozen) Ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan pada situas-situasi khidmat, dan upacara-upacara resmi, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah di masjid, tata cara pengambilan sumpah, kitab undang-undang, akte notaris, dan surat-surat keputusan. Disebut ragam beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap dan tidak boleh diubah. (2) Gaya atau ragam resmi (formal) Ragam resmi adalah variasi bahasa yang digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran, dan sebagainya. Pola dan kaidah resmi sudah ditetapkan secara mantap sebagai suatu standar. Ragam resmi ini pada dasarnya sama dengan ragam bahasa baku atau standar yang hanya digunakan dalam situasi resmi, dan tidak dalam situasi yang tidak resmi. (3) Gaya atau ragam usaha (konsultatif) Ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim digunakan dalam pembicaraan biasa di sekolah, dan rapat-rapat atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi. Jadi, dapat dikatakan ragam usaha ini adalah ragam bahasa yang paling operasional. Wujud ragam bahasa ini berada di antara ragam formal dan ragam informal atau ragam santai. (4) Gaya atau ragam santai (kasual) Ragam santai atau ragam kasual adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu beristirahat, berolah raga, berekreasi, dna sebagainya. (5) Gaya atau ragam akrab (intimate) Ragam akrab atau ragam intim adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antaranggota keluarga atau antarteman yang sudah karib. Ragam ini ditandai dengan penggunaan bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan dengan artikulasi yang sering tidak jelas. Hal ini terjadi karena di antara partisipan sudah ada saling pengertian dan memiliki pengetahuan yang sama. 49 d. Variasi dari Segi Sarana Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi jalur yang digunakan. Dalam hal ini ada ragam lisan dan ragam tulis atau juga ragam dalam berbahasa dengan menggunakan sarana atau alat tertentu, yakni dalam bertelepon atau bertelegraf. Adanya ragam bahasa lisan dan bahasa tulis didasarkan pada kenyataan bahwa bahasa lisan dan bahasa tulis memiliki wujud stuktur yang tidak sama. Adanya ketidaksamaan wujud struktur ini adalah karena dalam berbahasa lisan atau dalam mneyampaikan informasi secara lisan, kita dibantu oleh unsur-unsur nonsegmental atau unsur nonlinguistik yang berupa nada suara, gerak-gerik tangan, gelengan kepala, dan sejumlah gejala-gejala fisik lainnya. Padahal di dalam ragam bahasa tulis, hal-hal yang disebutkan itu tidak ada (Chaer dan Agustina, 1995:95). Selain pendapat ahli di atas, ahli lain yang berpendapat tentang variasi bahasa adalah Kridalaksana. Menurut Kridalaksana (dalam http://findebookee.com/v/variasibahasa ), variasi bahasa dapat dipandang secara diakronis dan secara sinkronis. Secara diakronis, variasi bahasa dapat dibedakan menurut tahap-tahap bahasa yang berbedabeda dari waktu ke waktu. Sementara itu, secara sinkronis, variasi bahasa dapat dibedakan menjadi dua, yakni variasi bahasa berdasarkan pemakai bahasa dan pemakaian bahasa. a) Variasi Bahasa Berdasarkan Pemakai Bahasa Variasi bahasa berdasarkan pemakai bahasa ini dapat dibedakan sebagai berikut. 1. Dialek regional, yaitu variasi bahasa yang dipakai di daerah tertentu. Variasi bahasa ini membedakan bahasa yang dipakai di suatu tempat dengan yang dipakai di tempat lain, walaupun variasinya berasal dari satu bahasa. Misalnya, kita mengenal adanya bahasa Melayu dialek Jakarta atau bahasa Bali dialek Nusa Penida, Karangasem, dan lain-lain. Kata “lépéh” misalnya digunakan oleh masyarakat Nusa Penida untuk menyatakan capek atau lelah. Berbeda dengan masyarakat Karangasem yang menggunakan kata “kenyel‟. Dari segi pengucapan, misalnya kata “ujan” diucapkan „Ujan” oleh masyarakat Karangasem dengan menggunakan dialek Karangasem dan kata “ujan” diucapakan “Ojan” oleh masyarakat Nusa dengan dialek Nusa Penida. 2. Dialek sosial, yaitu dialek yang dipakai oleh kelompok sosial tertentu atau menandai stratum sosial tertentu. Misalnya, dialek orang dewasa dan dialek remaja. Para remaja misalnya menggunakan bahasa gaul ketika berkomunikasi 50 dengan temannya. Kata bro yang berarti saudara laki-laki, bokap yang berarti ayah, nyokap yang berarti ibu, gue yang berarti aku merupakan beberapa contoh bahasa gaul yang digunakan oleh remaja Indonesia. 3. Dialek temporal, yaitu dialek yang dipakai pada kurun waktu tertentu. Misalnya kata bokap dan nyokap merupakan bahasa yang berkembang saat ini, sedangkan pada tahun 20-an kata-kata tersebut belum dikenal oleh masyarakat. 4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri-ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, tetapi kita masing-masing mempunyai ciri khas pribadi dalam lafal, tata bahasa, pilihan kata, warna suara, dan lain-lain. Yang paling menonjol dalam idiolek ini adalah warna suara, sehingga jika kita sudah akrab dengan seseorang, hanya dengan mendengar suaranya kita bisa tahu siapa yang berbicara. b) Variasi Bahasa Berdasarkan Pemakaian Bahasa Dimensi pemakaian bahasa juga membedakan satu variasi dengan variasi lain. Variasi yang disebut ragam bahasa dibedakan menurut: 1. Bidang pembicaraan, seperti ragam undang-undang, ragam jurnalistik, ragam ilmiah, dan ragam sastra. Dalam bidang sastra misalnya, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang penuh dengan majas. 2. Medium pembicaraan dibagi dua, (a) ragam lisan, seperti ragam percakapan, ragam pidato, ragam kuliah, ragam panggung, dan lain-lain, (b) ragam tulis, seperti ragam teknis, ragam undang-undang, ragam catatan, ragam suratmenyurat, dan lain-lain. 3. Hubungan di antara pembicara membedakan ragam-ragam bahasa menurut akrab tidaknya pembicara. Jadi, ada ragam resmi, ragam akrab, ragam agak resmi, ragam santai, dan sebagainya. Misal si A ( remaja dari Buleleng) jika berbicara menggunakan bahasa Bali dialek Buleleng berbicara kepada temannya yg sudah akrab, ia akan menggunakan kata “aké” (aku) untuk mengacu pada dirinya. Dalam bahasa Indonesia misalnya, seseorang akan menggunakan kata “aku” bukan saya untuk teman sebaya yang sudah akrab. Pada bahasa Indonesia, hubungan antara pembicara terungkap dalam apa yang disebut sistem tutur sapa dengan unsur-unsur persona kedua, seperti engkau, anda, bapak, ibu, dan lain-lain (Kridalaksana dalam http://findebookee.com/v/variasi-bahasa). 51 Selanjutnya, Nababan (1991: 14) menyatakan bahwa perbedaan-perbedaan bahasa yang disebut dengan variasi bahasa akan menghasilkan ragam bahasa yang disebut dengan istilah-istilah yang berlainan. Ragam bahasa yang berhubungan dengan daerah atau letak geografis disebut dengan dialek; ragam bahasa yang berhubungan dengan kelompok sosial disebut dengan sosiolek; ragam bahasa yang berhubungan dengan situasi berbahasa dan tingkat formalitas disebut dengan fungsiolek; dan ragam bahasa yang dihasilkan oleh perubahan bahasa sehubungan dengan perkembangan waktu disebut bahasa yang lain-lain, atau kalau perbedaan itu masih dianggap perbedaan ragam dalam satu bahasa, kita dapat sebut ragam itu secara analog kronolek. Lebih lanjut Nababan (1991: 14) membagi variasi bahasa menjadi empat kajian, yaitu (1) kajian variasi dalam linguistik umum; (2) kajian historis komparatif; (3) kajian dialektologi; (4) kajian sosiolinguistik. Berikut ini pemaparan tentang masing-masing kajian variasi bahasa. (1) Kajian Variasi dalam Linguistik Umum Dalam kajian ini, variasi dalam bahasa dikaji menjadi dua bagian. Yang pertama adalah variasi internal (variasi sistemik). Variasi ini adalah variasi bahasa yang disebabkan oleh faktor-faktor dalam bahasa itu sendiri. Variasi inilah yang lebih lambat berubah dalam jalannya waktu. Menurut Ferdinant de Sausssure (dalam Nababan, 1991: 16), variasi internal ini harus dianalisis dengan konsep tingkat yaitu bahwa perbedaanperbedaan seperti ini adalah berbeda dalam tingkat (parole), tetapi sama dalam tingkat yang lain (langue). Selanjutnya, ciri variasi seperti ini dikaji dalam linguistik umum. Konsep tentang langue-parole inilah yang mendasari analisis linguistik, khususnya dalam penentuan/identifikasi unsur-unsur bahasa, terutama mengenai morfologi dan fonologi. Yang kedua adalah variasi eksternal (variasi ekstrasistemik). Variasi ini adalah variasai yan berhubungan dengan faktor-faktor di luar sistem bahasa itu sendiri. Dalam hal ini, variasi berdasarkan daerah asal penutur, kelompok sosial, situasi berbahasa, dan zaman penggunaan bahasa termasuk ke dalam variasi eksternal. (2) Kajian Historis Komparatif Yang dikaji dalam kajian historis komparatif adalah materi yang sama tetapi dengan tujuan yang berbeda dan oleh karena itu dengan metode yang berbeda. Materi yang sama berupa bahasa yang berbeda-beda, yaitu yang tidak sama, sebagai hasil dari jalannya waktu dan keseringan komunikasi antara dua kelompok pemakai bahasa. Perbedaan bahasa yang muncul seperti tersebut di atas adalah timbul dari sifat hakiki 52 bahasa, yaitu tata bunyi bahasa sedikit demi sedikit berubah. Dalam kajian historis komparatif ini menunjukkan bahwa bahasa itu bervariasi sehingga diperlukan suatu kajian untuk dapat digunakan menentukan penggolongan bahasa-bahasa yang ada. (3) Kajian Dialektologi Kajian lain dari manipestasi variasi bahasa adalah dialektologi. Dalam pemetaan variasi dialek dari bahasa yang dipergunakan konsep Isaglos, yaitu garis yang menghubungkan dua tempat yang menunjukkan ciri atau unsur yang berbeda. Unsur atau ciri yang dikaji adalah dalam bidang fonologi, morfologi, sintaksis dan atau leksis. (4) Kajian Sosiolinguistik Kajian Sosiolinguistik adalah penggunaan bahasa. Dalam hal ini kajian sosiolinguistik mencakup sosiolek dan fungsiolek. Dapat dikatakan bahwa variasi bahasa yang timbul akibat dari penggunaan bahasa. 2. AKSIOMA LINGUISTIK DESKRIPTIF Menurut Bell (1995:33) dua asumsi kunci yang masih dipakai oleh ahli bahasa deskriptif dapat ditelusuri kembali ke aksioma linguistik deskriptif de Saussure, yaitu: 1) Antara langue (kode yang sudah dimiliki dan dipakai oleh komunitas bahasa) dan parole (penggunaan bahasa secara nyata) memang ada pemisahan. 2) Ada perbedaan antara linguistik sinkronis dan diakronis. Langue mengacu pada suatu sistem bahasa tertentu yang ada dalam benak seseorang yang bersifat abstrak. Langue merupakan suatu sistem peraturan yang umum dan mendasari semua ujaran nyata. Langue berupa sekumpulan fakta bahasa yang disimpulkan dari ingatan pemakai bahasa dan merupakan gudang kebahasaan yang ada dalam otak setiap orang. Saussure (1988) mengatakan bahwa langue adalah keseluruhan kebiasaan (kata) yang diperoleh secara pasif yang diajarkan dalam masyarakat bahasa dan memungkinkan para penutur saling memahami dan menghasilkan unsur-unsur yang dipahami penutur dan masyarakat. Langue adalah pengetahuan dan kemampuan berbahasa yang bersifat kolektif dan dihayati bersama oleh semua warga masyarakat. Langue memungkinkan adanya parole, cara seseorang menggunakan bahasa untuk mengekspresikan dirinya. Jadi, masyarakat merupakan pihak pelestari langue. Dalam langue terdapat batas-batas negatif terhadap apa yang harus dikatakannya apabila seseorang mempergunakan suatu bahasa secara gramatikal. Batasan-batasan negatif itu dapat berupa tunduk pada kaidah-kaidah bahasa, solidaritas, dan lain-lain. 53 Parole merupakan penggunaan bahasa secara nyata. Parole bersifat individu: semua perwujudannya bersifat sesaat dan heterogen dan merupakan perilaku pribadi. Dengan kata lain, parole yang berada dalam masyarakat tutur yang tidak merupakan kumpulan individu yang homogen, maka parole tidak menjadi seragam. Pembedaan langue dan parole dari de Saussure ini sejajar dengan pembedaan kemampuan (competence) dan penampilan (performance) oleh Chomsky (dalam Sumarsono, 2009:7). Competence adalah kemampuan anak dalam menguasai kaidahkaidah gramatika, khususnya kaidah tentang kalimat, yang tersimpan di dalam benak. Sementara itu penampilan adalah perwujudan atau aktualisasi dari kompetensi tadi. Dengan kata lain, penampilan merupakan pemakaian bahasa itu dalam keadaan yang sebenarnya. Chomsky beranggapan bahwa penguasaan terhadap kaidah gramatika sudah dengan sendirinya menyebabkan orang mampu memproduksi kalimat atau bertutur. Jadi, competence adalah pengetahuan intuitif yang dimiliki oleh setiap individu mengenai bahasa ibunya. Intuisi linguistik ini tidak begitu saja ada melainkan dikembangkan pada anak sejalan dengan pertumbuhannya. Sedangkan performance adalah suatu yang dihasilkan oleh competence. Linguistik sinkronis adalah kajian bahasa yang dilakukan dalam satu kurun waktu tertentu. Misalnya, penelitian terhadap bahasa Indonesia pada era 2000-an atau pada tahuan 50-an. Dalam penelitian ini akan dicari, misalnya tentang struktur kata, struktur kalimat, struktur wacana, ataupun sistem pemaknaan bahasa Indonesia pada tahun 2000an. Penelitian sinkronik tidak akan membandingkan bahasa pada tahun tersebut dengan bahasa pada tahun sebelumnya atau sesudahnya. Jadi, hanya meneliti bahasa dalam satu waktu saja. Meskipun demikian, dalam linguistik sinkronis, dapat juga diteliti dua bahasa yang berbeda untuk dibandingkan, tetapi bahasa tersebut harus berasal dari satu kurun waktu. Misalnya, penelitian terhadap struktur kalimat bahasa Bali dan bahasa Indonesia dalam kurun waktu 2000-an. Perbandingan dua bahasa dalam kurun waktu yang sama ini disebut linguistik sinkronis komparatif. Salah satu bentuk dari kajian ini yang banyak dimanfaatkan dalam pengajaran bahasa adalah analisis konstraktif, yang berupa perbandingan dua bahasa untuk menentukan kesamaan dan perbedaan di antara kedua bahasa tersebut (bahasa ibu dan bahasa sasaran). Linguistik diakronis yaitu kajian bahasa dalam dua atau lebih kurun waktu. Dalam kajian ini, penelitian tentang bahasa dapat dilakukan dalam waktu yang berbeda. 54 Misalnya, penelitian terhadap bahasa Indonesia pada tahun 1920-an dan pada tahun 2000-an. Penelitian atau penyelidikan bahasa dalam dua atau lebih kurun waktu ini diarahkan untuk menentukan sejarah perkembangan bahasa, sehingga linguistik ini sering disebut dengan linguistik historis komparatif (cabang linguistik yang membandingkan bahasa untuk menentukan kesejarahan bahasa). 3. Tipe Variasi Bahasa Bell (1995:51) mengemukakan bahwa variasi-variasi bahasa yang ada di masyarakat bersifat sistematis dan bukan bersifat acak. Lebih lanjut ia kemudian memaparkan sejumlah kemungkinan tipe-tipe variasi bahasa yang didasarkan pada variabel-variabel linguistik yang dikemukakan oleh Labov (1963). Variabel linguistik tersebut mencakup tiga hal yaitu (1) indikator, (2) marker, dan (3) stereotipe. Sebelum penulis memaparkan penjelasan terkait dengan ketiga variabel linguistik tersebut, untuk memudahkan pembaca dalam memahami perbedaan ketiga variabel tersebut ada baiknya penulis memaparkan terlebih dahulu pengertian mengenai istilah style-shifting yang memiliki keterkaitan penting terhadap tiga variabel linguistik tersebut. Style –shifting menurut Meyerhoff (2006:28) merupakan variasi dalam bahasa yang berkaitan dengan perbedaan–perbedaan konteks sosial, perbedaan lawan tutur, dan tujuan-tujuan personal. Untuk memperjelas hubungan antara istilah style–shifting tersebut dan ketiga variabel linguistik yang dikemukakan Labov berikut penulis uraikan apa yang dimaksud dengan indikator, marker, dan stereotipe. 1.) Indikator Indikator dalam penggunaanya penutur tidak memerhatikan variabel; fungsi keanggotaannya dalam suatu kelompok, usia, dan faktor sosial lainnya (Labelle, 2011:186). Bell (1995) mengungkapkan bahwa indikator ini erat kaitannya dengan karakteristik sosial dan faktor geografi atau wilayah asal penutur.Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwaindikator semacam ini diakui oleh seluruh komunitas tapi bukan merupakan style–shifting. Indikator ini merupakan karakteristik ujar pada individu dan kelompok tertentu yang sifatnya relatif permanen dan tidak berubah–ubah dari situasi satu ke situasi yang lain, seperti pengucapan vokal /a/ di akhir morfem yang diucapkan /o/ oleh penutur bahasa Bali dialek Tabanan. Salah satu ciri indikator yang lain adalah tidak adanya koreksi terhadap kesalahan penggunaan bahasa yang dilakukan oleh anggota kelompok penutur yang lain (Labelle, 2011:186). Misalnya seperti pengucapan vokal /a/ di akhir morfem yang diucapkan /o/ 55 oleh penutur bahasa Bali dialek Tabanan tadi, meskipun pada dialek bahasa Bali umumnya vokal /a/ di akhir morfem diucapkan /e/ namun penutur dari anggota kelompok yang lain tidak melakukan koreksi terhadap pengucapan dialek Tabanan tersebut. 2.) Marker Marker berbeda dengan indikator bila indikator bukan merupakan style-shifting, maka marker ini merupakan style–shifting. Keberadaanya sebagai style-shifting membuat marker ini berhubungan dengan konteks sosial dan perbedaan lawan tutur dan tujuantujuan personal (Bell, 1995:54). Kenyataan tersebut mendorong penutur dalam menggunakan marker ini secara sadar karena mereka harus menyesuaikan tuturan yang mereka gunakan dengan konteks sosial, lawan tutur yang mereka hadapi, serta tujuan – tujuan personal yang ingin mereka capai (Meyerhoff, 2006:28). Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa marker ini berbeda dari sebuah situasi ke situasi lainnya. Misalnya ketika seseorang berbicara di dalam forum resmi seperti pidato kenegaraan penutur akan secara sadar memilih menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Berbeda halnya ketika berkomunikasi dengan teman karib, orang cenderung menggunakan variasi yang lebih kasual atau santai dibandingkan dengan menggunakan ragam baku. Mengapa demikian karena ada tujuan personal di balik penggunaan variasi tersebut yaitu untuk mengakrabkan diri dengan kawannya tersebut. 3.) Stereotipe Stereotipe adalah gambaran cermin indikator, karena tidak ada kaitannya dengan style-shifting. Jadi stereotipe tidak berhubungan dengan perbedaan-perbedaan konteks sosial, perbedaan lawan tutur, dan tujuan-tujuan personal. Stereotipe ini berkaitan dengan masalah pengubahan style (Bell, 1995:55). Lebih lanjut diungkapkan bahwa stereotipe ini sangat diperhatikan oleh orang karena dapat menunjukkan pandangan-pandangan tentang norma ujar yang mungkin sangat bervariasi di antara fakta-fakta aktual dan juga karena didasarkan pada peninjuaan kembali kebiasaan-kebiasaan ujar yang dipakai secara umum oleh generasi-generasi sebelumnya. Senada dengan pandangan Bell tersebut Meyerhoff (2011:) mengatakan bahwa stereotipe ini merupakan peniruan atau penunjukkan fitur-fitur linguistik yang secara luas dikenali oleh masyarakat. Misalnya ketika seseorang menirukan dialek orang Bali, maka mereka akan secara langsung mengubah pengucapan konsonan /t/ dari apiko dental menjadi apiko palatal. 56 4. Sumber Variasi Bahasa Mengacu pada pendapat Bell (1995) dan Nababan (1991) yang mengatakan bahwa variasi bahasa dapat bersumber dari dua hal yakni faktor- faktor di dalam sistem bahasa itu sendiri yang disebut dengan variasi internal (variasi sistemik) dan faktor–faktor yang berasal dari luar bahasa yang disebut dengan variasi eksternal (variasi ekstrasistemik). Berikut dipaparkan penjelasan kedua sumber variasi bahasa tersebut. 1) Variasi Internal (Sistemik) Variasi bahasa dapat bersumber dari faktor-faktor dalam bahasa itu sendiri (Bell, 1995:56). Faktor-faktor tersebut erat kaitannya dengan distribusi sebuah unsur dalam keliling kebahasaan (linguistic environment.) Misalnya distribusi sebuah unsur dalam suatu rentetan unsur yang disebut dengan “distribusi”, sehingga terkadang faktor ini juga disebut dengan “faktor distribusi” (Nababan, 1991:16). Misalnya dalam bahasa Indonesia kita mengenal adanya distribusi morfem bebas dan morfem terikat (Samsuri, 1994:188). Variasi-variasi internal ini oleh Nababan (1991) dianggap sebagai variasi yang dianggap lebih hakiki atau lebih dalam, lebih mendasar, sehingga juga dapat disebut dengan variasi sistemik, artinya variasi yang merupakan ciri “alamiah” (natural) dari sistem bahasa tersebut. Lebih lanjut juga diungkapkan bahwa variasi-variasi inilah yang paling lambat berubah. Terkait dengan sumber variasi bahasa secara internal ini berdasarkan sistem bahasa yang kita miliki berikut penulis uraikan kemungkinan sumber munculnya variasi bahasa dari tataran fonologi, morfologi dan sintaksis. a. Variasi dalam Tataran Fonologi Bunyi-bunyi lingual condong berubah karena lingkungannya. Dengan demikian, perubahan bunyi akibat distribusinya pada lingkungan yang berbeda tersebut mendorong munculnya variasi bahasa.Dalam bahasa Indonesia kita mengenal beberapa jenis perubahan bunyi yang memungkinkan terwujudnya variasi bahasa. Perubahan tersebut antara lain asimilasi, disimilasi, modifikasi vokal, netralisasi, zeroisasi, metatesis, diftongisasi, monoftongisasi, dan anaptiksis (Muslich, 2009:2-5). Berikut penulis paparkan secara singkat perubahan –perubahan bunyi tersebut. 1.) Asimilasi; adalah perubahan bunyi dari dua bunyi yang tidak sama menjadi bunyi yang sama atau yang hampir sama. Hal ini terjadi karena bunyi-bunyi bahasa itu diucapkan secara berurutan sehingga berpotensi untuk saling memengaruhi atau dipengaruhi. 57 Contoh: Kata top diucapkan [tOp‟] dengan [t] apiko-dental. Tetapi, setelah mendapatkan [s] lamino-palatal pada stop, kata tersebut diucapkan [stOp‟] dengan [t] juga laminopalatal.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa [t] pada [stOp‟] disesuaikan atau diasimilasikan artikulasinya dengan [s] yang mendahuluinya sehingga sama-sama lamino-palatal. 2.) Disimilasi; adalah perubahan bunyi dari dua bunyi yang sama atau mirip menjadi bunyi yang tidak sama atau berbeda. Contoh: Kata sayur-mayur [sayUr mayUr] adalah hasil proses morfologis pengulangan bentuk dasar sayur [sayUr]. Setelah diulang, [s] pada bentuk dasar [sayUr] mengalami perubahan menjadi [m] sehingga menjadi [sayUr mayUr]. Karena perubahan itu sudah menembus batas fonem, yaitu [s] merupakan alofon dari fonem /j/ dan [m] merupakan alofon dari fonem /m/, maka perubahan itu juga disebut disimilasi fonemis. 3.) Modifikasi vokal; adalah perubahan bunyi vokal sebagai akibat dari pengaruh bunyi lain yang mengikutinya. Perubahan ini sebenarnya bisa dimasukkan ke dalam peristiwa asimilasi, tetapi karena kasus ini tergolong khas, maka perlu disendirikan. Contoh: Kata balik diucapkan [balī?], vokal i diucapkan [ī] rendah. Tetapi ketika mendapatkan sufiks –an, sehingga menjadi balikan, bunyi [ī] berubah menjadi [i] tinggi: [balikan]. Perubahan ini akibat bunyi yang mengikutinya.Pada kata balik, bunyi yang mengikutinya adalah glotal stop atau hamzah [?], sedangkan pada kata balikan, bunyi yang mengikutinya adalah dorso-velar [k]. Karena perubahan dari [ī] ke [I] masih dalam lingkup alofon dari satu fonem, maka perubahan itu disebut modifikasi vokal fonetis. 4.) Netralisasi; adalah perubahan bunyi fonemis sebagai akibat pengaruh lingkungan. Untuk menjelaskan kasus ini bisa dicermati ilustrasi berikut. Dengan cara pasangan minimal [baraŋ] „barang‟– [paraŋ] „parang‟ bisa disimpulkan bahwa dalam bahasa Indonesia ada fonem /b/ dan /p/. Tetapi dalam kondisi tertentu, fungsi pembeda antara /b/ dan /p/ bisa batal – setidak-tidaknya bermasalah – karena dijumpai bunyi yang sama. Misalnya, fonem /b/ pada silaba akhir kata adab dan sebab diucapkan [p‟]: [adap] dan [səbap‟], yang persis sama dengan pengucapan fonem /p/ pada atap dan usap: [atap‟] dan [usap‟]. Mengapa terjadi demikian? Karena konsonan hambatletup-bersuara [b] tidak mungkin terjadi pada posisi koda. Ketika dinetralisasilkan 58 menjadi hambat-tidak bersuara, yaitu [p‟], sama dengan realisasi yang biasa terdapat dalam fonem /p/. Kalau begitu, apakah kedua bunyi itu tidak merupakan alofon dari fonem yang sama? Tidak! Sebab, dalam pasangan minimal telah terbukti bahwa terdapat fonem /b/ dan /p/. Prinsip sekali fonem tetap fonem perlu diberlakukan. Kalau toh ingin menyatukan, beberapa ahli fonologi mengusulkan konsep arkifonem, yang anggotanya adalah fonem /b/ dan fonem /p/. Untuk mewakili kedua fonem tersebut, nama arkifonemnya adalah /B/ (huruf b kapital karena bunyi b yang paling sedikit dibatasi distribusinya). 5.) Zeroisasi; penghilangan bunyi fonemis sebagai akibat upaya penghematan atau ekonomisasi pengucapan. Dalam bahasa Indonesia sering dijumpai pemakaian kata tak atau ndak untuk tidak, tiada untuk tidak ada, gimana untuk bagaimana, tapi untuk tetapi. Zeroisasi dengan model penyingkatan ini biasa juga disebut dengan kontraksi. Apabila diklasifikasikan, zeroisasi ini paling tidak ada tiga jenis, yaitu aferesis, apokop, dan sinkop. Aferesis adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada awal kata. Misalnya: tetapi menjadi tapi, peperment menjadi permen, upawasa menjadi puasa. Apokop adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada akhir kata. Misalnya: president menjadi presiden, pelangit menjadi pelangi, mpulaut menjadi pulau.Sinkop adalah proses penghilangan atau penanggalan satu atau lebih fonem pada tengah kata. Misalnya: baharu menjadi baru, dahulu menjadi dulu, utpatti menjadi upeti. 6.) Metatesis; adalah perubahan urutan bunyi fonemis pada suatu kata sehingga menjadi dua bentuk kata yang bersaing. Dalam bahasa Indonesia, kata-kata yang mengalami metatesis ini tidak banyak. Hanya beberapa kata saja. Misalnya: kerikil menjadi kelikir, jalur menjadi lajur, brantas menjadi bantras. Metatesis ini juga bisa dilihat secara diakronis. Misalnya: lemari berasal dari bahasa Portugis almari, Rabu berasal dari bahasa Arab Arba, rebab berasal dari bahasa Arab arbab. 7.) Diftongisasi; adalah perubahan bunyi vokal tunggal (monoftong) menjadi dua bunyi vokal atau vokal rangkap (diftong) secara berurutan. Perubahan dari vokal tunggal ke vokal rangkap ini masih diucapkan dalam satu puncak kenyaringan sehingga tetap dalam satu silaba. Kata anggota [aŋgota] diucapkan [aŋgauta], sentosa [səntosa] diucapkan [səntausa]. 8.) Monoftongisasi; perubahan dua bunyi vokal atau vokal rangkap (difftong) menjadi vokal tunggal (monoftong). Peristiwa penunggalan vokal ini banyak terjadi dalam 59 bahasa Indonesia sebagai sikap pemudahan pengucapan terhadap bunyi-bunyi diftong. Kata ramai [ramai] diucapkan [rame], petai [pətai] diucapkan [pəte]. Perubahan ini terjadi pada bunyi vokal rangkap [ai] ke vokal tunggal [e]. Penulisannya pun disesuaikan menjadi rame dan pete. 9.) Anaptiksis; adalah perubahan bunyi dengan jalan menambahkan bunyi vokal tertentu di antara dua konsonan untuk memperlancar ucapan. Bunyi yang biasa ditambahkan adalah bunyi vokal lemah. Dalam bahasa Indonesia, penambahan bunyi vokal lemah ini biasa terdapat dalam kluster. Misalnya putra menjadi putera, srigala menjadi serigala. Apabila dikelompokkan, anaptiksis ini ada tiga jenis, yaitu protesis, epentesis, dan paragog. Protesis adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada awal kata. Misalnya:mpu menjadi empu, mas menjadi emas. Epentesis adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada tengah kata. Misalnya kapak menjadi kampak, sajak menjadi sanjak. Paragog adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada akhir kata. Misalnya:adi menjadi adik, ina menjadi inang. b. Variasi dalam Tataran Morfologi Seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya bahwa dalam bahasa Indonesia dikenal adanya distribusi morfem bebas dan morfem terikat (Samsuri, 1994:188). Morfem bebas ialah morfem yang dapat berdiri dalam tuturan biasa, atau morfem yang dapat berfungsi sebagai kata, misalnya : bunga, cinta, sawah, kerbau. Morfem ikat yaitu morfem yang tidak dapat berdiri sendiri dalam tuturan biasa, misalnya: di-, ke-, -i, se-, ke-an.Variasi dalam tataran morfologi ini lebih disebabkan oleh distribusi kedua morfem tersebut dalam suatu proses morfologis, baik itu afiksasi, reduplikasi, maupun suplisi. Misalnya jika morfem bebas makan berdistribusi bersama dengan morfem terikat memaka akan muncul kata memakan, tetapi jika ia berdistribusi dengan morfem terikat termaka ia akan menjadi termakan. c. Variasi dalam Tataran Sintaksis Variasi dalam tataran sintaksis berhubungan dengan penggabungan morfem- morfem menjadi struktur yang lebih besar seperti klausa dan kalimat. Contohnya penggaungan morfem makan bergabung dengan morfem hati menjadi klausa makan hati. 60 2). Variasi Eksternal ( Ekstrasistemik) Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa variasi bahasa selain dapat bersumber dari dalam sistem bahasa, juga dapat besumber dari faktor-faktor yang ada di luar sistem bahasa. Faktor-faktor tersebut dapat berhubungan dengan daerah asal penutur, kelompok sosial, situasi berbahasa, dan zaman penggunaan bahasa. Lebih lanjut Nababan (1991) mengatakan bahwa perbedaan-perbedaan tersebut sering disebut dengan variasi bebas ( free variation). a. Daerah Asal Penutur Faktor daerah asal penutur merupakan salah satu faktor eksternal penyebab munculnya variasi bahasa. Faktor daerah asal penutur ini erat kaitannya dengan faktor geografi tempat tinggal penutur. Adanya hambatan geografis seperti sungai, pegunungan, danau atau hamparan tanah tandus, dapat berfungsi untuk menjagadua populasiterpisah,sehingga menciptakan atau mempertahankan perbedaan dalam penggunaan antara bahasa di kedua sisinya. Bahasa Bali yang digunakan oleh masyarakat Tigawasa misalnya.Pemukiman masyarakat Tigawasa yang berada di daerah perbukitan membuat mereka memiliki variasi yang berbeda dengan bahasa Bali yang digunakan oleh masyarakat Buleleng yang ada di perkotaan.Variasi bahasa semacam ini sering disebut dengan dialek regional. Terkait dengan faktor daerah asal penutur ini Penny (2011) menyatakan bahwa salah satu karakteristik dari bahasa manusia bahwa penutur dari bahasa yang sama yang tinggal di wilayah berbeda dari sebuah wilayah yang berdekatan tidak berbicara dengan cara yang sama. Observasi yang selama ini dilakukan oleh beberapa ahli menunjukkan bahwa variasi bahasa tersebut terjadi secara bertahap. Tuturan dari masing-masing wilayah yang berdekatan berbeda dalam beberapa fitur, meski demikian mereka masih dapat saling memahami satu sama lain. Perbedaanperbedaan kecil tersebut kemudian terakumulasi seiring dengan meluasnya daerah yang dilewati sehingga lama kelamaan mengakibatkan ketidaksalingmengertian. Fenomena tersebut sering disebut dengan dialek continuum. Fenomena dialek continuum tersebut bisa dikatakan semacam rantai dialek, misalnya terdapat dialek 15, maka penutur dialek 1 dan penutur dialek 2 dapat saling memahami dengan sangat baik. Penutur dialek 1 dan penutur dialek 3 saling memahami dengan baik meskipun tidak sebaik penutur dialek 2, dan penutur dialek 1 dan dialek 4 masih dapat saling memahami meskipun tidak sebaik penutur 1 dan penutur 3, demikian seterusnya. Sehingga secara tidak langsung dapat kita pahami semakin jauh perbedaan wilayah 61 antara suatu dialek dengan dialek lainnya maka perbedaan yang muncul semakin besar sehingga pada akhirnya menimbulkan ketidaksalingmengertian. Misalnya penutur bahasa Bali dialek Buleleng masih bisa memhaami bahasa Bali dialek Karangasem yang wilayanya relatif dekat dengan Buleleng, namun penutur bahasa Bali dialek Buleleng tidak dapat memahami bahasa Bali dialek Nusa Penida yang digunakan oleh penuturyang tinggal di Nusa Penida yang jaraknya sangat jauh dari Buleleng. Bloomfiled (1995) meyatakan bahwa variasi bahasa yang berasal dari daerah penutur ini merupakan variasi yang paling banyak dan sangat luas.Banyaknya variasi bahasa yang muncul menyebabkan hingga saat kini pengetahuan masyarakat hanya terbatas pada variasi-variasi bahasa yang terdapat di dalam wilayah-wilayah yang telah lama dihuni. b. Faktor Sosial Faktor lain yang dapat menyebabkan variasi bahasa secara eksternal adalah faktor sosial. Variasi bahasa memang memiliki hubungan yang erat dengan faktorfaktor sosial seperti usia, jenis kelamin, kelas sosial, pendidikan, dan sosial ekonomi (Penny, 2011:2). Sumber variasi bahasa terkait dengan faktor sosial ini akan difokuskan pada pemaparan mengenai faktor usia, jenis kelamin, organisasi sosial, dan sosial ekonomi. 1.) Usia Usia merupakan salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya variasi bahasa. Secara garis besar usia akan mengelompokkan masyarakat menjadi kelompok anak-anak, kelompok remaja, dan kelompok dewasa. Ciri khas yang dimiliki oleh variasi bahasa yang bersumber dari usia ini adalah variasi bahasa yang dimiliki seseorang pada masa anak-anak berangsur-angsur akan ditinggalkan pemiliknya jika mereka menjadi tua. Variasi bahasa yang relatif tetap adalah ragam bahasa yang dimiliki oleh orang dewasa (Sumarsono, 2008: 135). Variasi bahasa yang dimiliki anak-anak khususnya balitabisa dikatakan sangat beragam. Beragamnya variasi tersebut sebagai salah satu akibat dari strategi pemerolehan bahasa yang dipajankan oleh orang tua mereka. Meski demikian ada ciri universal yang ada dalam tutur anak-anak ditinjau dari segi fonologinya. Misalnya, bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh gerak membuka dan menutup bibir yang biasa disebut dengan bilabial, merupakan bunyi-bunyi yang sangat umum dihasilkan 62 oleh anak-anak pada awal ujarannya (Sumarsono, 2008:137).Misalnya mama, maem, mimik, bobok, dsb. Produksi awal bunyi bilabial ini bisa kita mengerti karena bunyi – bunyi inilah yang paling mudah dihasilkan, yaitu dengan hanya menggerakkan kedua bibir. Bunyi-bunyi yang dilafalkan tersebut pada umumnya sesuai degan daya kerja alat ucap mereka dan kosakata yang diucapkan berkisar pada lingkungan yang melingkupi mereka, seperti makan, tidur, dll. Variasi bahasa yang dimunculkan oleh anak-anak yang berada pada usia SD sedikit berbeda dengan variasi bahasa yang dimunculkan oleh anak-anak usia balita di atas. Anak usia SD yang sudah mulai memasuki jenjang pendidikan mulai diperkenalkan ragam baku. Sehingga variasi bahasa yang dimunculkan sebgaian besar disebabkan oleh adanya interferensi B1 ke dalam B2 sebagai strategi belajar B2. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Sumarsono (Sumasono, 2008:150) terhadap anak-anak SD kelas VI di Bali, ia membandingkan sekelompok anak yang B1-nya bahasa Bali dengan anak-anak yang B1-nya bahasa Indonesia nonbaku. Ternyata mereka membuat kesalahan-kesalahan serupa, sekaligus merupakan kreativitas serupa. Misalnya mereka menciptakan ungkapan sarapan siang disamping ada sarapan pagi. Orang mungkin akan segera akan menyatakan bahwa kedua bentuk itu salah, karena sarapan seharusnya pagi hari, dan karenanya sarapan pagi adalah “mubazir” dan sarapan siang tidak seharusnya ada. Ternyata kedua istilah ini muncul karena mereka memiliki pengalaman khusus.Mereka pernah masuk sekolah pada siang hari. Makan sebelum berangkat sekolah bagi mereka adalah sarapan.Jika mereka masuk pagi, mereka menyebutnya sarapan pagi dan kalau masuk siang, mereka menyebutnya sarapan siang. Jadi “kesalahan“ yang mereka buat itu benarbenar mereka sadari, mereka ciptakan, dan memang masuk akal. Variasi bahasa yang dimunculkan oleh remaja bisa dikatakan memiliki kekhasan tersendiri. Masa remaja memiliki ciri antara lain petualangan, pengelompokan (klik), “kenakalan” (Sumarsono, 2008:150). Ciri inilah yang juga tampak pada variasi bahasa mereka.Variasi bahasa yang mereka gunakan adalah kreativitas (Sumrsono, 2008:156). Hal tersebut ditandai dengan munculnya unsurunsur kebahasaan yang baru, baik dari tataran fonologi maupun morfologi. Misalnya mabuk diucapkan mabok, gila diucapkan gile, benar diucapkan bener, dsb. Salah satu variasi bahasa yang khas yang mucul di daerah Jakarta adalah bahasa prokem. 63 2.) Jenis Kelamin Aspek pembeda kebahasaan yang tidak selalu ada dalam bahasa, yaitu jenis kelamin (Sumarsono, 2008:98). Berdasarkan penelitian memang ada sejumlah masyarakat tutur pria yang berbeda dengan wanita.Di Indonesia sendiri penelitian tentang variasi/ragam bahasa pria dan wanita belum banyak dilakukan. Salah satu penelitian yang pernah mengkaji ini adalah penelitian Multamia Lauder dan Basuki Sahardi (1988) tentang sikap kebahasaan kaum wanita di sebagian kota Jakarta. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa secara umum dapat dikatakan sikap kebahasaan wanita cenderung mendua. Artinya, ada semacam kontroversi atau pertentangan sikap. Di satu pihak, berdasarkan analisis dari segi usia, pekerjaan maupun pendidikan, kaum wanita itu tidak begitu menganggap penting penguasaan bahasa ibu dalam hal ini mereka lebih cenderung memilih menggunakan bahasa Indonesia. Di pihak lain, wanita ternyata lebih banyak menjadi anggota perkumpulan sosial berbahasa ibu daripada berbahasa Indonesia, dibandingkan dengan pria. Dalam kedua hal ini ternyata wanita lebih konservatif daripada pria (Sumarsono, 2008:126). Dari hasil penelitian tersebut kita dapat menafsirkan bahwa sebenarnya wanita cenderung mengarah kepada pemakaian bahasa Indonesia. Namun, dalam halhal yang berkaitan dengan masalah keluarga ada kecenderungan wanita untuk mempertahankan bahasa ibu. Menjadi anggota perekumpulan sosial berbahasa ibu dilakukan karena merupakan tugas sosial, atua wanita memang lebih senang berkumpul dan berbincang seperti yang diduga Coates (dalam Sumarsono, 2008:127). Seperti yang diungkapkan sebelumnya, variasi bahasa yang disebabkan oleh jenis kelamin laki-laki atau wanita tidak terlalu banyak dan tidak selalu ada dalam sebuah bahasa.Variasi bahasa yang cukup banyak justru muncul dari kelompok penutur yang memiliki “penyimpangan-penyimpangan orientasi seksual” seperti gay, lesbian atau waria. Dede Oetomo (dalam Sumarsono, 2008:130) mengatakan bahwa bahasa yang mereka sejumlah gunakan bersifat sangat “rahasia”. Dikatakan demikian karena adanya kosa kata yang khas yang berbeda dengan kosakata pada umumnya.Misalnya dengan cara menyisipkan suku kata ”in”, seperti untuk banci menjadi binancini, sedangkan untuk istilah bule menjadi binuline, dan sebagainya. Salah satu faktor penyebab munculnya variasi bahasa tersebut menurut pandangan penulis didasarkan pada keinginan mereka untuk menunjukkan eksistensi mereka sebagai akibat dari termarjinalkannya keberadaan mereka oleh masyarakat. Selain 64 itu, pemunculan bahasa-bahasa tersbut juga dilakukan agar mereka dapat berkomunikasi mengenai hal-hal yang “ditabukan” oleh masyarakat secara bebas. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Oetomo (dalam Sumarsono, 2008:123) yang menyatakan bahwa kosa kata bahasa gay atau waria secara garis besar dikelompokkan menjadi empat yaitu (1) istilah yang merujuk pada orang atau sifatnya, (2) istilah yang merujuk pada tubuh, baian tubuh dan kualitas tubuh, (3) istilah yag merujuk pada kegiatan seksual, dan (4) istilah yang merujuk pada pola hubungan dan pergaulan. 3.) Organisasi Sosial Masyarakat Ada dua faktor utama yang menyebabkan adanya variasi bahasa dilihat dari sudut pandang organisasi sosial masyarakat, yakni jaringan sosial dan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial menyangkut struktur hierarkis yang ada di masyarakat sedangkan jaringan sosial menyangkut dimensi solidaritas antara individu dalam kontak bahasa mereka sehari-hari (Yule, 2006:206). a) Jaringan Sosial Seorang individu pada dasarnya merupakan bagian dari sebuah jaringan sosial dan dapat memiliki hubungan yang kuat atau renggang dengan individu lainnya. Jaringan sosial dapat memiliki kekuatan yang bervariasi, yang terutama didasarkan pada intensitas interaksi dan kerumitannya. Milroy dan Milroy (1997:60) menyatakan bahwa sebuah jaringan sosial yang kuat dan rumit ditandai dengan saling mengenalnya individu yang satu dengan individu lainnya dalam jaringan sosial tersebut dan mereka berinteraksi dalam intensitas yang tinggi (misalnya sebagai rekan kerja atau teman). Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa semakin kuat sebuah jaringan sosial sebuah masyarakat maka bahasa cenderung berubah lebih lambat. Berdasarkan pandangan tersebut kita juga dapat mengasumsikan bahwa sebuah jaringan sosial masyarakat yang kuat memiliki variasi bahasa yang cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan masyarakat yang jaringan sosialnya renggang. Dikatakan demikian karena anggota dari sebuah jaringan sosial yang kuat cenderung jarang melakukan kontak dengan anggota masyarakat lain, sehingga memperkecil kemungkinan adanya kontak bahasa yang pada akhirnya berujung pada minimnya variasi bahasa yang ada. 65 b) Stratifikasi Sosial Sebagian masyarakat di dunia memiliki stratifikasi sosial. stratifikasi sosial tersebut membuat individu terbagi-bagi ke dalam kelas-kelas sosial tertentu. Stratifikasi sosial sendiri ada yang bersifat terbuka dan ada yang bersifat tertutup. Dalam masyarakat yang memiliki stratifikasi sosial terbuka setiap anggota masyarakatnya memiliki mobilitas yang tinggi untuk mengubah tingkat sosialnya, sedangkan dalam stratifikasi sosial tertutup anggota masyarakat tidak dapat berpindah kelas semudah masyrakat yang memiliki stratifikasi sosial yang terbuka, seperti kasta di Bali misalnya. Perbedaan-perbedaan tersebut memengaruhi situasi kebahasaan di dalam masyarakat. Variasi bahasa kemudian mulai bermunculan dengan maksud untuk membedakan anggota sebuah kelas sosial dengan kelas sosial lainnya. Misalnya di Bali kita mengenal sistem kasta. Bahasa yang digunakan oleh anggota kasta Brahmana memiliki variasi yang berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh kasta Sudra. Dalam hal ini kasta Brahmana umumnya menggunakan bahasa Bali ragam Halus Singgih kepada sesama anggotanya sedangkan kasta Sudra menggunakan bahasa Bali ragam Kepara kepada sesama anggotanya. Variasi bahasa yang bersumber dari perbedaan kelas sosial ini sering disebut dengan sosiolek. 4.) Sosial Ekonomi Situasi sosial ekonomi penutur juga dapat menjadi salah satu sumber variasi bahasa. Munculnya variasi bahasa ini tampaknya dimaksudkan sebagai penanda status sosial ekonomi seseorang. Variasi bahasa yang bersumber dari faktor sosial ekonomi ini tidak sama dengan pembedaan berdasarkan tingkat kebangsawanan, dikatakan demikian karena sekarang ini pemerolehan status ekonomi yang tinggi tidak lagi identik dengan status kebangsawanan yang tinggi. Bisa saja terjadi orang yang berdasarkan keturunan memiliki status kebangsawanan yang tinggi tetapi tidak memiliki status ekonomi yang tinggi. Sebaliknya tidak sedikit yang tidak berketurunan bangsawan, tetapi kini memiliki status ekonomi yang tinggi (Chaer dan Agustina, 1995:85). 66 c. Situasi Berbahasa Beragamnya situasi berbahasa memicu munculnya berbagai macam variasi bahasa yang disesuaikan dengan situasi berbahasa penutur. Ciri yang paling menonjol dalam variasi yang muncul karena situasi berbahasa ini adalah adanya perbedaan kosakata. Misalnya variasi bahasa yang digunakan pada situasi resmi seperti demokrasi, komunikasi, independen, dsb tidak akan kita temui pada situasi berbahasa santai, demikian pula sebaliknya variasi bahasa dalam situasi santai seperti ngopi, ngeteh, nongkrong, dan sebagainya tidak akan kita temui pada situasi berbahasa yang resmi. d. Zaman Penggunaan Bahasa Zaman ternyata juga berkontribusi sebagai sumber munculnya variasi bahasa. Bahasa Indonesia yang dipergunakan sebelum diikrarkannya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1948 berbeda variasinya dengan bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang. Munculnya variasi bahasa tersebut disesuaikan dengan perkembangan zaman dari waktu ke waktu. 5. Jenis Variasi Bahasa Aslindgf (2007:17) menyatakan bahwa variasi bahasa adalah bentuk-bentuk bagian atau varian dalam bahasa yang masing-masing memiliki pola yang menyerupai pola umum bahasa induknya. Variasi bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat/kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturannya yang tidak bersifat homogen. Merujuk pendapat Chaer dkk (2004:62) variasi bahasa adalah keragaman bahasa yang disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Terkait dengan variasi bahasa, terdapat dua cara pandang mengenai hal tersebut. Pertama, variasi itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi, variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Variasi bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan tempat, waktu, pemakai, pemakaian, situasi, dan status. Berikut ini akan dibicarakan variasi bahasa berdasarkan tempat, waktu, pemakai, pemakaian, situasi, dan status. 67 a) Variasi Bahasa Berdasarkan Tempat Jika dikaitkan dengan bahasa, tidak ada seorang pun yang bebas melakukan apa yang benar-benar dia sukai (Wardhaugh, 1998). Setiap individu tidak bisa mengucapkan kata-kata semaunya. Hal ini dikarenakan bahasa memiliki batas-batas tertentu. Salah satu batas yang perlu diperhatikan dalam berbahasa adalah tempat (setting). Tempat (setting) sebuah peristiwa bisa menyebabkan penggunaan variasi bahasa yang berbeda sekalipun tujuan dan partisipan yang dilibatkan sama. Lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi dapat berupa ruang keluarga di dalam sebuah rumah tangga, di dalam masjid, di lapangan sepak bola, di ruang kuliah, di perpustakaan, atau di pinggir jalan. Tempat peristiwa tutur terjadi dapat pula memengaruhi pilihan bahasa dan gaya dalam bertutur, misalnya, di ruang perpustakaan tentunya kita harus berbicara dengan suara yang tidak keras, di lapangan sepak bola kita boleh berbicara keras-keras, malah di ruang yang bising dengan suara mesin-mesin kita harus berbicara dengan suara keras, sebab kalau tidak keras tentu tidak dapat didengar oleh lawan bicara kita. Pada sebagian masyarakat, tempat (setting) tertentu diperlukan agar sebuah peristiwa terjadi, misalnya, tempat khusus diperlukan untuk berdoa, untuk mengajar, atau untuk bercerita, dan peristiwa-peristiwa ini sering sesuai dengan pilihan varietas bahasa. Pembatasan bahasa (language restriction) atau tabu pada umumnya juga berhubungan dengan tempat (setting), seperti pembatasan berbicara tentang topik-topik tertentu di meja makan, bersiul di dalam rumah, atau bersumpah serapah di tempat ibadat. Ada beberapa contoh yang menarik yang penulis angkat dalam kajian variasi bahasa berdasarkan tempat (setting) yakni variasi bahasa yang digunakan di daerah Manggarai, di Eropa, dan di daerah Bali. Hasil wawancara penulis dengan seorang mahasiswa pascasarjana Undiksha dari Manggarai (Oliva Tika Baung) menyatakan bahwa di daerah Manggarai terdapat tiga pembagian wilayah kerajaan, yaitu kerajaan Manggarai/Ruteng Runtuh, Kerajaan Todo Pongkor, dan Kerajaan Cibal. Bahasa yang digunakan antara lingkungan kerajaan dan lingkungan di luar kerajaan (masyarakat umumnya) memiliki variasi bahasa yang berbeda. Misalkan saja, dalam penggunaan kata sapaan, terdapat perbedaan antara lingkungan kerajaan dan lingkungan di luar kerajaan (masyarakat umumnya). Dalam lingkungan kerajaan, anak lelaki raja dipanggil dengan sebutan “anak daeng”, sedangkan ketika anak raja berada di luar istana maka sapaan terhadap anak raja tidak lagi dipanggil“anak daeng”, tetapi dipanggil “anak kraeng”. Masyarakat umum yang tidak memiliki darah kerajaan, memanggil anak lelaki mereka 68 dengan sebutan “nara/nana”. Begitu pula dengan sapaan untuk putri raja. Dalam lingkungan kerajaan putri raja dipanggil dengan sebutan “nona”, sedangkan ketika putri raja berada di luar istana maka sapaan terhadap putri raja tidak lagi dipanggil “nona”, tetapi dipanggil “enu”. Pembantu yang bekerja di dalam istana disapa ”taki mendi”, sedangkan pembantu yang bekerja pada masyarakat umum, di luar istana disapa dengan istilah ”roeng”. Terdapat pula berbedaan bahasa dalam aktivitas sehari-hari jika dihubungkan dengan tempat berlangsungnya komunikasi. Pada lingkungan kerajaan, ada perbedaan bahasa yang dipakai dalam mengajak makan “mai jumik” atau “mai lompong”, artinya mari makan. Bahasa yang digunakan masyarakat umum di luar kerajaan untuk mengajak makan yakni “mai hang”. Hal ini dikarenakan dalam lingkungan istana, ada kekhususan bahasa yang digunakan yakni bahasa alus istana. Sementara itu pada lingkungan masyarakat umum, bahasa yang digunakan adalah bahasa Manggarai umum. Variasi bahasa berdasarkan tempat terjadinya tuturan juga dapat dicermati dari bentuk-bentuk salam pada bahasa Inggris. Mengutip pernyataan Brown dan Fraser (1979) bahwa bentuk-bentuk salam pada bahasa Inggris bisa berbeda apabila diucapkan di dalam dan di luar gedung. Contohnya, bentuk sapaan di dalam gedung adalah “Good morning, how are you today?”sedangkan bentuk sapaan di luar gedung memiliki perbedaan cara menyapa. Di luar gedung, orang-orang Eropa menyapa cukup dengan berkata ”How are you?” Kalau kita tangkil ke pura Lempuyang, maka ada pantangan bagi umat yang akan menuju ke puncak pura Lempuyang untuk tidak mengucapkan kata-kata mengarah pada maksud mengeluh seperti “capek, aduh tinggi banget, saya sudah tidak kuat”. Halhal yang boleh diucapkan saat melakukan pendakian ke puncak pura Lempuyang adalah ucapan yang mengandung makna menyemangati hati, seperti “Wah, sebentar lagi kita sampai”. Istilah bahasa tabu juga terkait dengan tempat terjadinya komunikasi. Di satu daerah tertentu terdapat kosakata yang ditabukan, namun di daerah lain kosakata tersebut tidak dianggap tabu. Contohnya dapat kita lihat kasus di daerah Flores. Untuk daerah Manggarai, kata mena artinya nama sebuah tempat atau tersangkut. Sementara itu pada daerah Flores Timur, tepatnya di Kabupaten Larantuka kata mena adalah kata yang tabu, tidak sopan. Kata mena di Kabupaten Larantuka berarti laki perempuan yang sedang melakukan hubungan seksual. Hal ini mengimplikasikan bahwa, tempat saat kita bertutur menyebabkan munculnya variasi bahasa. 69 b) Variasi Bahasa Berdasarkan Waktu Mengutip pendapat Sumarsono (2008) bahwa bahasa bisa dianggap sebagai “cermin zamannya”. Artinya bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Kartomihardjo (1988) yang menyatakan bahwa bahasa adalah cerminan kehidupan masyarakat. Dalam artian bahwa perkembangan masyarakat menyebabkan perubahan struktur masyarakat dan lembagalembaganya dan hal ini tercermin dalam kosakata bahasa. Variasi bahasa berdasarkan waktu diistilahkan dengan kronolek atau dialek temporal. Variasi bahasa ini yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu. Misalnya, sejarah perkembangan bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, variasi bahasa pada tahun lima puluhan, dan variasi bahasa pada masa kini. Ragam bahasa Indonesia lama dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda. Ciri dari ragam bahasa Indonesia lama masih dipengaruhi oleh bahasa Melayu. Bahasa Melayu inilah yang akhirnya menjadi bahasa Indonesia. Penggunaan ragam bahasa Indonesia baru, dimulai sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda Pada 28 oktober 1928 sampai dengan saat ini melalui pertumbuhan dan perkembangan bahasa yang beriringan dengan pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia. Perkembangan bahasa baku di satu negara pastilah berbeda dengan perkembangan bahasa baku di negara yang lain. Bahasa Indonesia baku semula lahir dari kehendak rakyat Indonesia yang diwakili oleh para pemuda dalam kongres mereka tahun 1982 pada bulan Oktober. Sejak itu nama Bahasa Indonesia dipergunakan untuk menggantikan Bahasa Melayu sebagai lingua franca di persada nusantara, namun bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu segenap bangsa Indonesia yang pada waktu dalam kondisi keperhatinan mengusir penjajah Belanda dari tanah airnya. Dengan penuh kebanggaan para pejuang kemerdekaan menggunakan bahasanya sendiri dan bukan lagi bahasa penjajah. Oleh karena itu, sudah selayaknyalah bila sejak waktu itu bahsa Indonesia juga melambangkan perjuangan dan patriotisme yang menyala-nyala. Angkatan Satrawan muda yang dipimpin oleh St. Takdir Alisyahbana dengan Pujangga Barunya merintis sejak 1933 perkembangan bahasa Indonesia Modern. Pada masa awal kependudukan Jepang muncul sekelompok satrawan yang kemudian terkenal dengan nama Angkatan 46. Mereka muncul dengan bahasa Indonesia bercorak baru, lebih bebas, tak berbau klise, penuh dengan ungkapan dan pertandingan 70 baru di dalam karya-karya mereka. Sejak diakuinya Negara Republik Indonesia yang sah oleh Belanda pada tahun 1950, bahasa Indonesia tidak lagi hanya menjadi bahasa pergaulan dan seni, melainkan juga menjadi bahasa politik, bahasa hukum, bahasa ekonomi, dan sebagainya. Penggunaan bahasa Bali kini dan dulu pun telah mengalami perbedaan. Pada abad ke-19, cara berbahasa masyarakat Bali diatur dalam suatu aturan sopan santun yang disebut masor singgih. Masor singgih merupakan penggunaan stratifikasi bahasa “unda usuk” bahasa sesuai dengan wangsa seseorang di mana wangsa jaba harus menggunakan bahasa bentuk alus atau hormat terhadap wangsa triwangsa (wesya, ksatria, brahmana). Orang triwangsa umumnya berbahasa lepas hormat terhadap kaum jaba. Agar pemakaian tingkatan “undu usuk” bahasa itu sesuai kedudukan seseorang di dalam masyarakat, apabila orang yang berbicara kepada orang yang belum dikenal, maka menurut sopan santun berbahasa, orang menanyakan wangsanya terlebih dahulu dengan kalimat, “Nunasang antuk linggih” (menanyakan apa wangsanya), “tiang anak jaba” (saya wangsa sudra), “tiang anak agung” (saya wangsa ksatriya). Setelah mengetahui wangsa dari masing-masing pembicara barulah terjadi komunikasi dan pilihan bahasa yang digunakan yaitu ragam hormat (alus) dari pihak jaba kepada ksatria dan lepas hormat (kasar) wangsa ksatria kepada sudra. Kelonggaran penggunaan tingkatan bahasa Bali sudah mengalami perubahan mulai abad ke-20. Penggunaan tingkatan bahasa Bali kian berkurang terlebih di kalangan anak muda dan orang tua seperti yang diteliti oleh Suandi (1996). Anak muda Singaraja memiliki kesadaran yang rendah dalam menggunakan tingkatan bahasa Bali. Mereka menggunakan bahasa atas dasar keakraban. Bahkan pada daerah Singaraja kota dan Singaraja Timur, anak muda dari triwangsa tidak mendapatkan tegur sapa yang sopan sesuai wangsanya. Orang tua yang bekerja utamanya di lingkungan kantor terlebih lagi yang memiliki jabatan tinggi cenderung menggunakan bahasa Bali kepara atau bahasa Indonesia. Stratifikasi masyarakat modern sangat tampak pada abad 21. Banyak dari golongan jaba memiliki jabatan penting (guru, dosen, direktur, manager, rektor dll) dalam berbagai kehidupan masyarakat telah menggeser golongan lama yang didasarkan pada wangsa. Perubahan ini tidak dapat dihindari akibat persaingan global. Persaingan global menuntut orang bersaing kompetitif, siapa yang berprestasi dan bekerja keras akan memenangkan persaingan tersebut. Hal ini juga berpengaruh terhadap penggunaan tingkatan bahasa Bali. Penggunaan bahasa Bali digunakan untuk menghormati atasan 71 masing-masing meskipun mereka dari golongan jaba atau triwangsa maka mereka akan menggunakan bahasa alus madia dalam pergaulannya setiap hari. Nah, kalau kita cermati dewasa ini. Banyak terdapat kosakata dalam bidang pertanian yang tidak digunakan lagi seperti dulu. Sistem pertanian tradisional, mulai dari menanam sampai pengolahan hasil panen mengalami berbagai pemendekan seiring munculnya berbagai fasilitas pendukung yang mengubah sistem pertanian tradisional menjadi pertanian modern. Pada tahun 1960-1970, bibit unggul dan mesin-mesin mulai masuk dalam sistem tradisonal. Fase-fase kerja dalam sistem pertanian seperti fase pengolahan tanah (mundukin), fase penyiapan bibit (penguritan), fase penanaman (memula), fase panen (manyi), dan fase pengolahan hasil panen (nyelip) mulai dimasuki oleh modernisasi sehingga setiap fase mengalami efisiensi dan pemendekan proses kerja. Penelitian Supendi (2007) membuktikan bahwa perubahan perilaku masyarakat petani tradisional akibat modernisasi menimbulkan kecendrungan hilangnya beberapa kosakata yang terdapat dalam sistem tradisional. Anak-anak petani mulai tidak mengetahui beberapa kosakata yang ada dalam sistem pertanian tradisonal, padahal anak-anak tersebut sehari-harinya ada di lingkungan petani. Contohnya anak-anak petani Bali sekarang tidak lagi mengenal istilah-istilah tengala, lampit, mejukut, ngai nini, manyi, glebeg, tambah, singkal, seet, pondong, maklumpu, nebuk, oot pesak dll. Namun, setidaknya mereka mengenal istilah karung, pestisida, traktor dan sebagainya. Ketika tayangan Akademisi Fantasi Indonesia (AFI) pada tahun 2003 digemari masyarakat muncul kosakata eliminasi, pithc control, komentator, audisi yang sering digunakan dalam tayangan tersebut. Ketika film “Cinta Bunga” populer, kosakata “ya ngak sih, ya ngak” pemeran Dennis sangat populer dipakai oleh masyarakat. Namun, ketika Cinta Bunga mulai reda, kosakata-kosakata itupun jarang digunakan. Berdasarkan contoh di atas, penggunaan variasi bahasa dapat didasarkan pada masa tertentu dan menjadi cerminan zamannya. c) Variasi Bahasa Berdasarkan Pemakai/Penutur Variasi bahasa dari segi pemakai/penutur adalah variasi bahasa yang bersifat individu yang berada pada satu tempat/wilayah atau area tertentu. Pembagian variasi bahasa dari segi penutur meliputi idiolek, dialek, seks/jenis kelamin, dan usia. Idiolek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Menurut konsep idiolek, setiap orang mempunyai variasi bahasa atau idioleknya masing-masing. Idiolek ini berkenaan dengan warna suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dsb. Yang 72 paling dominan adalah warna suara. Kita dapat mengenali suara seseorang yang kita kenal hanya dengan mendengar suara tersebut. Contohnya idiolek Roma Irama yang berbeda ketika mengucapkan kata “terlalu”. Begitu pula idiolek Kyai Haji Zainudin MZ, dalam ungkapannya ”Masih banyak janda-janda dan anak-anak terlantar”. Idiolek Cinta Laura „Mana hujan, ngak ada ojek becek”. Setiap orang memiliki idiolek, warna suara suara, pilihan kata, gaya bahasa, dan susunan kalimat yang berbeda. Idiolek orang Lombok, orang Flores, orang Bima, orang Bali, orang Madura memiliki perbedaan satu dengan lainnya. Dialek adalah variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif sedikit, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Umpamanya, bahasa Bali dialek regional Singaraja yang mempunyai vocal /ə/ (e-pepet) untuk kata-kata seperti /kija/ „ke mana‟ dilafalkan /kijə/. Di dalam dialek Tabanan fonem itu dilafalkan /kijo/ (seperti pengucapan /O/ pada kata bahasa Indonesia tokoh). Hal serupa juga terjadi di Lombok. Di daerah Lombok terdapat lima macam dialek yakni Lombok Barat dengan dialek Ngeto Ngete, Lombok Tengah dengan dialek Menu Mene, Lombok Timur dengan dialek Kutok Kete, Lombok Utara dengan dialek Ngeno Ngene dan Lombok Selatan dengan dialek Meriak Meriku. Dari kelima dialek tersebut, yang paling menunjukkan perbedaan adalah dialek Menu Mene (Lombok Tengah) dan Meriak Meriku (Lombok Selatan). Salah satu kosakatanya adalah /ngupi/ yang berarti mengajak minum kopi. Di daerah Lombok Tengah, dialek Menu Mene kata /ngupi/ tetap diujarkan dengan /ngupi/ sedangkan Lombok Selatan dengan dialek Meriak Meriku kata /ngupi/ diujarkan /nguper/. Kata /nu/ yang dalam bahasa Indonesia berarti itu, diucapkan berbeda antara dialek Menu Mene (Lombok Tengah) dan Meriak Meriku (Lombok Selatan). Kata /nu/ tetap diucapkan /nu/ pada dialek Menu Mene (Lombok Tengah) sedangkan pada dialek Meriak Meriku (Lombok Selatan) kata /nu/ diujarkan /iku/. Variasi bahasa berdasarkan usia yaitu variasi bahasa yang digunakan berdasarkan tingkat usia. Misalnya variasi bahasa anak-anak akan berbeda dengan variasi remaja atau orang dewasa. Pada perkembangan awal bahasa anak, kosakata yang cenderung digunakan adalah kata-kata yang merupakan bunyi bilabial yakni bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh gerak membuka dan menutupnya bibir. Pada umumnya orang pertama dan paling dekat dengan anak pada masa perkembangan bahasanya adalah ibu. Jika kita perhatikan kata panggilan untuk ibu dalam berbagai bahasa, akan membenarkan bahwa bunyi bilabial itu dominan pada awal perkembangan bahasa anak. Misalnya, mbok, emak 73 (Jawa), mpok (Jakarta), meme (Bali), amak (Sasak). Ciri dari bahasa anak adalah penghilangan fungtor pada ujarannya. Bahasa remaja tercermin dari keinginan para remaja untuk membuat kelompok yang eksklusif yang menyebabkan mereka menciptakan bahasa rahasia. Anak-anak remaja Manggarai relatif menggunakan bahasa Manggarai yang kasar, contohnya menyapa orang lain walaupun pesapa berumur lebih tua, mereka menyapa dengan “ngonia hau” artinya mau ke mana?. Bahasa ini adalah bahasa yang kasar sekali dalam bahasa Manggarai. Seharusnya ragam alus yang digunakan untuk menyapa orang tua adalah “ngonia titeh”. Bahasa orang dewasa relatif tetap. Di daerah Manggarai, orang dewasa menggunakan ragam alus dalam bertutur. Orang dewasa di daerah Manggarai cenderung lebih memiliki kemampuan dalam menggunakan bahasa sesuai dengan tingkatan bahasa. Misalkan saja, orang tua di Manggarai, yang memiliki anak yang sudah bekerja maka pilihan bahasa yang digunakan untuk bertutur dengan anaknya adalah bahasa alus. Contohnya ketika mengajak makan, bahasa yang digunakan adalah bahasa alus “Nu mai jumik cama titega” artinya “Mari Nak kita makan bersama”. Variasi bahasa berdasarkan seks adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis kelamin dalam hal ini pria atau wanita. Misalnya, variasi bahasa yang digunakan oleh ibu-ibu akan berbeda dengan variasi bahasa yang digunakan oleh bapak-bapak. Bahasa wanita cenderung lebih konservatif dalam artian wanita lebih banyak memiliki kosakata dan bersifat pembaharuan. Hal ini dikarenakan sebagian besar wanita memiliki kegemaran dalam membaca majalah, menonton tayangan gosip dan wanita cenderung senang bergosip/ngrumpi. d) Variasi Bahasa Berdasarkan Pemakaian Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau fungsinya disebut fungsiolek. Fungsiolek adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang tertentu. Misalnya jurnalistik, sastra, militer, perdagangan, dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tampak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain. Misalnya, bahasa dalam karya sastra biasanya menekan penggunaan kata dari segi estetis sehingga dipilih dan digunakanlah kosakata yang tepat. Ragam bahasa jurnalistik juga mempunyai ciri tertentu, yakni bersifat sederhana, komunikatif, dan ringkas. Sederhana karena harus dipahami dengan mudah. Komunikatif 74 karena jurnalis harus menyampaikan berita secara tepat dan ringkas karena keterbatasasan ruang (dalam media cetak), dan keterbatasan waktu (dalam media elektronik). Variasi bahasa jurnalistik berdasarkan pemakaiannya yang populer dewasa ini dapat dicermati dari bahasa yang digunakan dalam berita olahraga khususnya berita yang terkait dengan pertandingan sepak bola. Dalam berita-berita pertandingan sepak bola, jurnalis menggunakan ragam bahasa bebas yang liar dan terkesan hiperbola atau berlebihan. Kata-kata yang sering muncul dalam berita pertandingan sepak bola seperti kata gol, euforio, menggiring bola, finalti, sepak pojok, hand, offside, freekick, tendangan bebas, kartu merah, lapangan hijau, sangat membahayakan dan mematikan. Ragam bahasa perdagangan cenderung bersifat persuasif atau memengaruhi dengan menggunakan pilihan bahasa yang menarik dan pada umumnya motto yang digunakan pendek. Hal ini disebabkan bahasa dalam dunia perdagangan, khususnya iklan menghitung jumlah kosakata dan waktu penanyangan di TV. Iklan yang panjang, biaya pemasangannya pun juga mahal begitu pula sebaiknya. Contoh iklan XL “Berkali-kali dari detik pertama”. Iklan motor Yamaha “Yamaha selalu di depan”, iklan mobil Suzuki, “Suzuki inovasi tiada henti”. Intinya ragam bahasa yang dimaksud di atas, adalah ragam bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. e) Variasi Bahasa Berdasarkan Situasi Situasi atau suasana tutur dapat memengaruhi pilihan ragam bahasa. Coulthard (1995) menjelaskan bahwa pemilihan ragam bahasa pada suasana resmi cenderung menggunakan ragam formal, seperti di tempat rapat. Sesuai dengan namanya, ragam formal adalah ragam yang digunakan dalam situasi yang resmi, sedangkan ragam informal adalah ragam yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi. Ciri dari dua ragam ini adalah tingkat kebakuan pada bahasa yang digunakan. Dengan demikian ragam resmi ditandai dengan pemakaian unsur-unsur kebahasaan yang menunjukkan tingkat kebakuannya yang tinggi. Bentuk komunikasi ini dibedakan lagi menjadi komunikasi lisan dan tertulis. Ragam lisan menyangkut ragam lisan resmi (ragam lisan formal) dan ragam lisan tidak resmi (ragam lisan informal), sedangkan ragam tertulis menyangkut ragam tulis resmi (ragam tulis formal), dan ragam tulis tidak resmi (ragam tulis informal). Ragam lisan resmi biasanya digunakan dalam forum yang sifatnya resmi pula. Misalnya dalam rapatrapat, seminar, pidato, simposium, dan dalam perkuliahan (proses belajar mengajar). Ragam lisan tidak resmi dapat dilihat dalam pembicaraan di kafe, di pasar, di terminal, di 75 rumah, di kebun, di kampus (bukan dalam proses belajar mengajar) antarmahasiswa atau antardosen, dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan penggunaan ragam lisan resmi, penutur cenderung dipengaruhi oleh faktor situasi dan mitra tutur, di samping faktor lain. Umpamanya ketika penutur berbicara dengan atasannya, tentunya gaya bicara dalam hal ragam bahasa yang digunakan berbeda dengan ketika ia berkomunikasi atau berbicara dengan teman sebayanya atau bahkan teman dibawah umurnya. Kalau dalam pembahasan di atas ragam bahasa dibedakan menjadi ragam lisan resmi, ragam lisan tidak resmi, ragam tulis resmi, dan ragam tulis tidak resmi, maka dalam pembahasan ini akan dibahas adanya pembedaan ragam lisan baku, ragam lisan tidak baku, ragam tulis baku, dan ragam tulis tidak baku. Ragam lisan baku dalam pemakaiannya sejalan dengan ragam lisan resmi dan ragam lisan tidak baku pemakaiannya sejalan dengan ragam lisan tidak resmi. Demikian pula penggunaan ragam tulis baku yang memiliki korelasi dengan ragam ragam tulis resmi dan ragam tulis tidak baku dengan ragam tulis tidak resmi. Pada dasarnya ragam baku digunakan dalam konteks situasi yang resmi dan ragam tidak baku digunakan dalam konteks situasi yang tidak resmi. Dengan demikian, penggunaan ragam baku dengan ragam resmi atau ragam tidak baku dengan ragam tidak resmi sering dianggap sama oleh sekelompok orang. Kalau kita mengkaji lebih dalam bahasa daerah Lombok, suku Sasak. Ada perbedaan penggunaan bahasa terkait dengan situasi komunikasi. Dalam upacara adat perkawinan dan upacara kematian yang merupakan situasi resmi maka bahasa yang digunakan dalam upacara tersebut adalah bahasa Sasak alus. Hal ini dapat dilihat pada saat penghulu memberikan wejangan atau nasihat kepada kedua mempelai dalam upacara pernikahan, penghulu menggunakan bahasa Sasak alus. Pada situasi pemakaman ustad atau tuan guru dalam pemberian tosiah/nasihat bagi keluarga yang ditinggal juga menggunakan bahasa Sasak ragam alus. f) Variasi Bahasa Berdasarkan Status Variasi bahasa juga dapat didasarkan pada status sosial seorang. Status sering ditentukan oleh keanggotaan kelas sosial, tingkat pendidikan, profesi, tingkat kebangsawanan dan tingkat ekonomi. Berkaitan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat status dan kelas sosial para penuturnya dikenal adanya variasi bahasa akrolek, basilek, vulgal, slang, kolokial, jargon, argon, dan ken. Akrolek adalah variasi sosial yang dianggap lebih tinggi atau lebih bergengsi dari variasi sosial lainya. Basilek adalah 76 variasi sosial yang dianggap kurang bergengsi atau bahkan dipandang rendah. Vulgal adalah variasi sosial yang ciri-cirinya tampak pada pemakai bahasa yang kurang terpelajar atau dari kalangan yang tidak berpendidikan. Slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia. Kolokial adalah variasi sosial yang digunakan dalam percakapan sehari-hari yang cenderung menyingkat kata karena bukan merupakan bahasa tulis, contohnya singkatan dok (dokter), prof (profesor), let (letnan), nda (tidak), dll. Jargon adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompok sosial tertentu contohnya para montir dengan istilah roda gila, didongkrak, dll. Argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh profesi tertentu dan bersifat rahasia seperti, bahasa para pencuri dan tukang copet; kaca mata artinya polisi. Ken adalah variasi sosial yang bernada memelas, dibuat merengek-rengek penuh dengan kepurapuraan. Misalnya, variasi bahasa para pengemis. Variasi bahasa yang terkait dengan tingkat pendidikan si pengguna bahasa memiliki beberapa perbedaan dalam kajian penggunaan bahasa. Orang yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar akan berbeda variasi bahasanya dengan orang yang lulus sekolah tingkat atas. Demikian pula, orang lulus pada tingkat sekolah menengah atas akan berbeda penggunaan variasi bahasanya dengan mahasiswa atau para sarjana. Ragam bahasa yang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan penutur (terutama pendidikan formal) akan menunjukkan perbedaan yang jelas antara masyarakat yang berpendidikan formal dan masyarakat yang tidak berpendidikan formal. Perbedaan di sini lebih banyak terjadi dalam pelafalan kata atau bunyi serta penguasaan penggunaan bahasa secara baik (dalam hal tata bahasanya). Kedua hal tersebut akan berbeda tingkat kemampuan dan penguasaan antara orang yang berpendidikan formal dan yang tidak berpendidikan formal. Misalnya dalam melafalkan kata-kata film, fitnah, dan kompleks, oleh orang berpendidikan formal kata-kata tersebut tentunya akan dilafalkan dengan benar sesuai dengan bunyi fonem yang benar, yaitu film, fitnah, dan kompleks. Akan tetapi berbeda dengan orang yang tidak mengalami pendidikan formal mungkin akan melafalkan dengan pilm, pitnah, dan komplek. Sementara itu dalam hal tata bahasa ketika seseorang mengucapkan “Saya akan bakar itu sampah setelah saya mandi” barangkali orang lain dapat menangkap maksud yang disampaikan. Akan tetapi, dari segi tata bahasa, kalimat tersebut kurang baik. Baik menurut tata bahasa adalah “Saya akan membakar sampah itu setelah saya mandi”. Variasi bahasa berdasarkan profesi adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis profesi, pekerjaan dan tugas para penguna bahasa tersebut. Misalnya, variasi yang 77 digunakan oleh para buruh, guru, mubalik, dokter, dan sebagainya tentu mempunyai perbedaan variasi bahasa. Dengan sesama dokter, seorang dokter kecenderungan menggunakan ragam bahasa terkait dengan istilah-istilah kedokteran seperti injeksi, diagnosa, operasi, ICU, dll. Variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan adalah variasi yang terkait dengan tingkat dan kedudukan penutur (kebangsawanan atau raja-raja) dalam masyarakatnya. Misalnya, pada daerah Bali yang mengenal empat macam strata sosial yakni golongan sudra, golongan wesya, golongan ksatriya, golongan brahmana. Golongan atau wangsa wesya, ksatriya dan brahmana sering disebut dengan triwangsa. Di Bali Selatan wangsa brahmana adalah wangsa yang tertinggi dan kepada kaum wangsa ini wajib dipergunakan bahasa Bali alus singgih dalam berkomunikasi. Dalam hal berbahasa wangsa jaba harus menggunakan bahasa bentuk alus atau hormat terhadap wangsa tri wangsa (wesya, ksatriya, brahmana). Orang triwangsa umumnya berbahasa lepas hormat terhadap kaum jaba. Agar pemakaian undu usuk/tingkatan bahasa itu sesuai kedudukan seseorang di dalam masyarakat. 6. Level Variasi Bahasa Dalam mendeskripsikan variasi bahasa memerlukan korelasi bentuk-bentuk varian dengan motivasinya dan pembedaan level-level di dalam struktur bahasa itu sendiri. Berikut dideskripsikan beberapa level variasi bahasa yang ada atau berkembang dalam masyarakat. a. Variasi Sistematis Variasi sistematis menggambarkan adanya variasi bahasa yang memiliki fonemfonem yang berbeda (Elis, 1970, dalam Ibrahim, 1995:62). Setiap bahasa yang berbeda memiliki jumlah fonem yang berbeda. Seperti bahasa Indonesia memiliki 26 fonem, dengan 6 vokal dan 20 konsonan. Bahasa Hawaii hanya memiliki 5 vokal dan 6 konsonan dan sebuah perbandingan dari variasi bahasa-bahasa yang sama dapat menunjukan adanya sistem bunyi yang dalam jumlahnya berbeda atau jumlah bunyi sama tapi bentuk bunyi tidak sama. b. Variasi Distribusional Variasi distribusional biasanya terjadi bila terdapat perbedaan keistimewaan pada sistem fonem-fonem bahasa yang muncul dalam sistem variasi-variasi yang diperbandingkan. Misal, dalam bahasa Inggris muncul variasi adanya unsur benar-benar /r/ dan kurang jelas /r/ nya. Dengan mengetahui adanya variasi distribusional ini kita bisa 78 menentukan asal-usul regional atau wilayah penutur bahasa tersebut. Seperti varian /t/ dalam bahasa Indonesia, regional Bali muncul /t/ falatal. c. Variasi Insidensial Variasi insidensial menunjukkan adanya pemilihan fonem yang berbeda dalam leksikal yang sama. Sebagai contoh, dalam leksikal dance (bahasa Inggris) adanya varian /a/, dalam varian tertentu diucapkan /ae/ dan kadang /a:/. Begitu pula pada bahasa Indonesia, dalam leksikal Indonesia, adanya varian /i/, dalam varian tertentu diucapkan /i/ dan kadang terucapkan /I/. d. Variasi Realisasional Variasi realisasional terjadi adanya perbedaan wujud fonetik setiap fomen penutur bahasa itu. Idiolek tiap penutur pun bisa terjadi bervariasi dan dalam satu hal dalam idiolek itu sendiri bisa terjadi variasi. 7. Model Variasi Bahasa Selain memiliki level variasi, dalam konteks pemakai atau si penutur bahasa dapat digambarkan dengan menggunakan beberapa model yaitu model linguistik dan realitas, model strukturalis, model transformasi baik tradisional dan model Labov, model-model dinamis seperti model Skala Implikasional Guttman dan model Gelombang Bailey. Model menunjukkan arti keadaan, objek, dan kejadian. Semua model terbentuk seolah-olah sebagai prinsip. Ada beberapa model bahasa yaitu model linguistik, model realitas, model strukturalis, model transformasi, dan model dinamis. a. Model Linguistik dan Realitas Dalam model ini, para lingiuis berasumsi pada pandangan kaum realitas. Kaum realitas menemukan prosedur kerja baru tentang sistem abstraknya bahasa dapat dilacak di antara data yang terkandung pada sejumlah bentuk ujar bahasa itu (Lyons, 1968, dalam Ibrahim, 1995 : 72). Model linguistik berkaitan erat dengan psikologi dalam menggambarkan bahasa. Hal ini dicetuskan oleh Chomsky pada tahun 1972. Chomsky (1972) mengatakan bahwa subbidang psikologi yang berkaitan dengan sistem kognitif yang dibentuk oleh penutur dan mitra tutur (pembicara-pendengar) lazim membentuk suatu pengetahuan bahasa. b. Model Strukturalis Model ini memiliki pandangan bahwa bahasa sesungguhnya merupakan aktivitas fisik. Fakta-fakta bahasa diasumsikan sebagai manifestasi fisik ujar dan tulisan yang harus dikaji seperti fakta dalam ilmu alam. Model ini memandang bahasa sebagai 79 aktifitas pisik yang harus dijelaskan secara induktif dengan prosedur kerja pertama semua kegiatan dan peristiwa bahasa dikaji atau diamati, selanjutnya dirumuskan hipotesis, selanjutnya hipotesis diuji, yang selanjutnya dirumuskannya teori. Selain itu, model strukturalis berasumsi bahwa bahasa itu bersifat homogen. c. Model Transformasi Kebalikan dari model strukturalis, model transformasi berpandangan bahwa bahasa pada intinya adalah aktivitas mental yang penjelasannya menggunakan metode deduktif. Persamaannya dengan model strukturalis, model ini juga memiliki asumsi bahwa bahasa bersifat homogen. Secara tradisional, model ini terdiri atas 4 komponen yaitu (1) komponen dasar (leksikal), (2) transformasional, (3) fonologis, dan (4) fonetik. Bailey mengembangkan model ini bertumpu pada grammar yang bersifat polileksikal. Model grammar Bailey ini sama dengan struktur sintaksis milik Chomsky. Model Bailey ini bersifat statis dan tidak dinamis serta bersifat linguistik bukan sosiolinguistik, karena tidak memiliki ciri-ciri sosiologis dan psikologis pada diri pemakai bahasa itu. Labov mengembangkan model yang ditawarkan Bailey dengan konsep pemikiran tentang aturan variabel dalam fonetik dalam situasi formal dan informal. Sebagai contoh dalam bahasa Inggris orang Negro Amerika pada kosakata fortnight terjadi variasi /t/ pada situasi formal dan bisa /?/ pada situasi informal. Hal ini menurut Labov, jika dilihat dari prinsip sosiolinguistik, jika penutur berada pada kontak dialek dalam konteks formal, maka penutur akan mengubah aturan ujarnya dengan cara yang tidak sistematis. d. Model Dinamis Model-model yang diuraikan pada subbab 2.2.1 sampai 2.2.3 cenderung bersifat linguistik murni dan statis. Kini para pakar sosiolinguistik cenderung memandang model-model dinamis yang mengandung perubahan sebagai bagian dari kualitas sistem sosial. Dalam kedinamisan itu terdapat sistem dan arah yang dapat diwujudkan dengan memakai model dinamis dan probabilitas. Sehubungan dengan hal tersebut, Guttman mengajukan model dinamis dengan konsep Pengukuran Skala Implikasional. Konsep Guttman ini berlandaskan pada psikologi sosial. Contoh skala implikasional Guttman ini bisa diterapkan pada skala mengenai ketinggian. Bila dikatakan bahwa tinggi badan saya melebihi lima kaki sebelas inchi, ukuran ketinggian ini berimplikasi bahwa saya harus memberikan jawaban positif terhadap pertanyaan: Apakah Saudara memiliki tinggi lebih dari empat kaki enam inci? Konsep Guttman ini tidak bisa diterapkan pada data linguistik. Akan tetapi, selanjutnya dicoba dikembangkan oleh Bailey dengan data linguistik. Bailey sendiri memberi nama 80 konsepnya dengan Model Gelombang. Model Gelombang ini dapat digambarkan sebagai berikut. 1 2 A + + 1 2 = bentuk variasi bahasa B - + A,B,C = informan/pemakai bahasa C - - Dari carta di atas tampak bahwa informan A menggunakan kedua bentuk variasi bahasa, B hanya menggunakan satu bentuk variasi, sedangkan C memakai bentuk bahasa standar. Informan A secara sosiolinguistik disebut menggunakan variasi luas. Rangkuman : Ada beberapa butir penting yang dapat dibuat berdasarkan pembahasan di atas. Variasi bahasa merupakan perbedaan-perbedaan bentuk bahasa yang disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh penuturnya yang tidak homogen. Dalam hal variasi bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi, variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa itu. Variasi bahasa dapat dibedakan berdasarkan penuturnya, seperti idiolek, dialek, kronolek, dan sosiolek, dan berdasarkan pemakaiannya. Selain itu, ada variasi bahasa berdasarkan keformalannya dan sarana yang digunakan. Dua asumsi utama yang masih diandalkan dalam aksioma linguistik deskriptif adalah: (1) Dikotomi langue dan parole, (2) dikotomi linguistik diakronis dan sinkronis. Kekayaan variasi bahasa sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya menanamkan pandangan bahwa variasi bahasa bukan sebagai suatu keanehan sehingga bahasa kosa kata harus diseragamkan. Pemikiran ini akan membentuk cara pandang mereka bahwa variasi bahasa merupakan sebuah kultur yang harus dijaga dan dipertahankan. Oleh karena itu, variasi yang dimiliki oleh sebuah daerah harus dipelihara dengan baik. Tipe-tipe variasi bahasa dapat dibedakan menjadi tiga berdasarkan variabel linguistik yang dikemukakan oleh Labov yaitu indikator, marker, dan streoripe. Indikator berkaitan dengan faktor sosial dan geografi yang bersifat tetap dari satu situasi ke situasi yang lain dan bukan merupakan style-shifting. Marker merupakan style-shifting sehingga 81 berkaitan erat dengan situasi sosial, perbedaan lawan tutur, dan tujuan-tujuan personal. Streotipe merupakan cermin dari indikator. Streoripe tidak berkaitan dengan styleshifting dan merupakan pengubahan style yang merupakan peniruan terhadap fitur linguistik yang dikenal secara luas oleh masyarakat. Variasi bahasa dapat bersumber dari luar bahasa (faktor ekternal) dan dari dalam bahasa itu sendiri (internal). Faktor eksternal yang meliputi daerah asal penutur, kelompok sosial, situasi berbahasa, dan zaman penggunaan bahasa itu sedangkan faktor internal sangat berhubungan erat dengan sistem bahasa yang bersangkutan baik yang berada pada tataran fonologi maupun morfologi. Pengetahuan mengenai sumber dan tipe variasi bahasa dapat membantu kita untuk lebih memahami variasi-variasi yang ada di Indonesia. Dengan pengkajian yang mendalam terhadap sumber dan tipe variasi bahasa tersebut diharapkan dapat membantu kita untuk menggolongkan variasi-variasi bahasa yang ada ke dalam tipe-tipe variasi bahasa serta mengetahui secara mendalam mengenai sumber-sumber penyebab variasi bahasa. Jika dikaitkan dengan bahasa, tidak ada seorang pun yang bebas melakukan apa yang benar-benar dia sukai. Setiap individu tidak bisa mengucapkan kata-kata semaunya. Hal inilah yang memunculkan variasi bahasa. Variasi bahasa itu dapat disebabkan oleh adanya perbedaan tempat, waktu, pemakai, pemakaian, situasi, dan status. Tempat (setting) sebuah peristiwa bisa menyebabkan penggunaan variasi bahasa yang berbeda sekalipun tujuan dan partisipan yang dilibatkan sama. Tempat peristiwa tutur terjadi dapat pula memengaruhi pilihan bahasa dan gaya dalam bertutur. Variasi bahasa berdasarkan waktu diistilahkan dengan kronolek atau dialek temporal. Variasi bahasa ini yang digunakan oleh sekelompok sosial pada masa tertentu. Variasi bahasa dari segi pemakai/penutur adalah variasi bahasa yang bersifat individu yang berada pada satu tempat/wilayah atau area tertentu. Pembagian variasi bahasa dari segi penutur meliputi idiolek, dialek, kronolek, seks/jenis kelamin dan usia. Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau fungsinya disebut fungsiolek. Fungsiolek adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang tertentu. Misalnya bidang jurnalistik, bidang sastra, militer, perdagangan, dan sebagainya. Situasi atau suasana tutur dapat memengaruhi pilihan ragam bahasa. Pemilihan ragam bahasa pada suasana resmi cenderung menggunakan ragam formal, seperti di tempat rapat. Variasi bahasa juga 82 dapat didasarkan pada status sosial seorang. Status sering ditentukan oleh keanggotaan kelas sosial, tingkat pendidikan, profesi, dan tingkat kebangsawanan. Secara sosiolinguistik, bahasa memiliki beberapa level variasi seperti variasi sitematis, variasi distribusional, variasi insidensial, dan variasi realisasional. Selain memiliki level variasi, dalam konteks pemakai atau si penutur bahasa dapat digambarkan dengan menggunakan beberapa model yaitu model linguistik dan realitas, model strukturalis, model transformasi baik tradosional dan model Labov, model-model dinamis seperti model Skala Implikasional Guttman dan model Gelombang Bailey. Soal : 1. Tariklah sebuah simpulan dari beberapa definisi para ahli tentang hakikat variasi bahasa! 2. Sesuai konteks Indonesia, jelaskanlah hal-hal yang dapat menjadi sumber dalam variasi bahasa! 3. Hubungkanlah tipe-tipe variasi bahasa yang disampaikan oleh Labov dengan fenomena yang ada di sekitarmu! 4. Buatlah sebuah ilustrasi mengenai variasi bahasa berdasarkan waktu, pemakai, dan status! 5. Sebutkanlah hal-hal yang membedakan antara level variasi sitematis dan variasi distribusional dalam kajian Sosiolinguistik! DAFTAR PUSTAKA Aslindgf. 2007. Variasi bahasa.http://larasati-cadiva.blogspot.com/2010/04/variasibahasa.html. diakses 10 April 2011 Bell, Roger T. 1976. Sociolinguistics:Goal, Approaches, and problems.London:Batsford -------.1990. Sosiolinguistik: Sajian, Tujuan, Pendekatan, dan Problem.Surabaya: Usaha Nasional -------.1995. Sosiolinguistic, Goals, Approaches, and Problems (diterjemahkan oleh Syukur Ibrahim). Surabaya: Usaha Nasional. Bloomfield, Leonard. 1995. Language (diterjemahkan oleh I. Sutikno). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 83 Brown, Pnelope and Colin Fraser. 1979. Speech as a Marker of Situation, In Klaus R. Schere and Howard Giles, end, Social Markeus in Speech. Cambridge:Cambridge University Press. Chaer, Abdul dkk. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta. Chaer, Abdul dan Leoni Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta. Kartomihardjo, Soesono. 1998. Bahasa Cermin Kehidupan Masyarakat. Jakarta: Depdikbud Kridalaksana, Harimurti. 1982. Pengantar Awal Sosiolinguistik: Teori dan Problema. Jakarta: Universitas Indonesia. Kridalaksana, Harimurti.1998. Introduction to Word Formation and Word Classes. Jakarta. Universitas Indonesia. Labelle, Suzanne dkk.2011. Language, Society and Power:An Introduction.http://books.google.co.id/books?id=NvZcGF5ERqsC&dq=Indicator, +marker+stereotype+in+language+variety+labov&source=gbs_navlinks_s. diakses pada tanggal 2 Januari 2012 Meyerhoff, Miriam. 2006. Introducing sociolinguistics.http://books.google.co.id/books?id=7LyuDytxtFgC&pg=PA28&l pg=PA28&dq=Indicator,+marker+stereotype+in+language+variety+labov&sourc e=bl&ots=ovcG5eIWKS&sig=qvQSGkYcBAXXlx9S9vUUzoSs4Y&hl=en&sa=X&ei=mnEHT5akIIyqrAeC2LXX Dw&redir_esc=y#v=onepage&q=Indicator%2C%20marker%20stereotype%20in %20language%20variety%20labov&f=false. Diakses pada tanggal 2 Januari 2012 Milroy, James and Milroy, Lesley (1997). Varieties and Variation, in Florian Coulmas (ed.), hal. 47– 64. Muslich, Masnur. 2009. Perubahan Bunyi dalam Bahasa Indonesia.http://muslichm.blogspot.com/2009/03/perubahan-bunyidalam-bahasa-indonesia.html. Diakses pada tanggal 1 Januari 2012 Nababan, P.J.W. 1991.Sosiolinguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Penny, Ralph. 2011. Variation and Change in Spanish. United Kingdom: Cambridge University Press Samsuri, 1994. Analsis Bahasa Memahami Bahasa Secara Alamiah. Jakarta:Erlangga 84 Saussure, de Ferdinand. 1988. Pengantar Linguistik Umum. Terjemahan. Yogyakarta: Gadjah Mada Univerty Press. Suandi, I Nengah. 1996. Pemakaian Tingkat Tutur Bahasa Bali Alus Kaum Remaja di Kota Singaraja. Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada. Sumarsono. 2008. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Sabda. Supendi, Ketut Ayu. 2007. Kosakata yang Punah Oleh Modernisasi dalam Sistem Pertanian Tradisional : Khususnya Pertanian Padi di Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Skripsi:tidak diterbitkan. Singaraja : IKIP Singaraja. Wardhaugh, Ronald. 1998. An Introduction Sosiolinguistik Third Editor. Oxford: Basil Blackwell Ltd. Yule, George. 2006. The Study of Language. United Kingdom: Cambridge University Press 85 BAB IV MODEL FUNGSI BAHASA Kompetensi Dasar : mahasiswa memahami model fungsi bahasa dari kajian Sosiolinguistik Indikator Pencapaian : 1. menjelaskan model fungsi bahasa berdasarkan model teori informasi 2. menjelaskan model fungsi bahasa berdasarkan model antropologi 3. menjelaskan model fungsi bahasa berdasarkan model sosiologi 4. menjelaskan model fungsi bahasa berdasarkan model psikologi 5. menjelaskan model fungsi bahasa berdasarkan model tiga fungsi 6. menjelaskan model fungsi bahasa berdasarkan model fungsi bahasa Jakobson 7. menjelaskan model fungsi bahasa berdasarkan model fungsi bahasa Halliday Uraian Materi : Bahasa adalah sebuah sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sebagai sebuah sistem, bahasa bersifat sistematis dan juga bersifat sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola tertentu. Sistemis artinya bahasa tersebut bukan merupakan sebuah sistem tunggal, melainkan terdiri dari sejumlah subsistem. Sistem bahasa yang dimaksud di atas adalah berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi yang lazim disebut bunyi ujar atau bunyi bahasa. Setiap lambang bahasa mengandung sesuatu yang disebut makna atau konsep. Bahasa sebagai sebuah lambang bunyi yang bersifat mana suka (arbitrer), konvensional, produktif serta dinamis mempunyai banyak fungsi, antara lain menurut Dell Hymes (1964) ada lima fungsi bahasa, yaitu (1) menyesuaikan diri dengan norma-norma sosial, (2) menyampaikan pengalaman tentang keindahan, kebaikan, keluhuran budi, (3) mengatur kontak sosial, (4) mengatur perilaku, dan (5) mengungkapkan perasaan. Secara khusus banyak ahli yang mengembangkan fungsi-fungsi bahasa sesuai dengan sarana penggunaannya. Namun, pada dasarnya, bahasa dapat berfungsi sesuai 86 dengan keinginan sang penggunanya bila bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi dapat menyampaikan maksud atau memberikan informasi bagi orang lain yang diajak berkomunikasi. Dalam kehidupan bermasyarakat, ada banyak model penggunaan bahasa yang dilakukan oleh manusia, model bahasa yang digunakan tersebut tentunya akan memiliki fungsi dan dampak yang berbeda-beda. Sejauhmana model bahasa tersebut akan berpengaruh terhadap fungsi penggunaan bahasa akan coba kita bahas dalam bagian ini. 1. Model Fungsi Bahasa Sebelum kita mencoba membahas satu per satu dari model fungsi bahasa yang digunakan, perlu kita perhatikan bahwa istilah “fungsi” di sini tidak boleh disamakan dengan penggunaan istilah oleh para ahli linguistik aliran Neo-Prague atau pendapat Martinet (1961) mengenai deskripsinya tentang bahasa. makna fungsi yang kita maksud dalam pembahasan model fungsi bahasa ini adalah hubungan yang terdapat antara kode dan pemakaiannya. Untuk membentuk model-model bahasa yang dipakai kita perlu memahami pemikiran tentang macam-macam definisi bahasa yang dikemukakan oleh para ahli, serta bagaimana definisi tersebut dapat menjadi titik awal yang baik untuk membahas hal ini. Defini permulaan berasal dari istilah “Arogannya” Aristoteles yang mengatakan bahasa sebagai alat, yang merupakan sistem simbol yang sewenang-wenang yang digunakan masyarakat untuk bertukar informasi (Hormann, 1971: 5). a. Model Teori Informasi Model teori informasi pada tahun 1948 dikembangkan oleh Shannon (Hormann, 1971:51), di mana model teori informasi ini dapat dikatakan sebagai model dari peristiwa-peristiwa dan fakta yang terjadi bila seorang pembicara mengomunikasikan sebuah pesan kepada seorang pendengar, yaitu peristiwa ujar yang mengandung tingkah ujar. 87 Diagram 1 Model Teori Informasi Sumber (Source) Saluran (Channel) Penerima (Receiver) Gangguan (Noise) Dari diagram di atas dapat dikatakan bahwa, dengan adanya sumber yang sempurna, maka saluran dan penerima tidak akan mengalami gangguan, yaitu pesan yang ingin disalurkan dari sumber akan bisa diterima dengan baik atau utuh oleh penerima dengan tidak mengurangi maksud yang ingin disampaikan dari sumber tersebut. Namun, pada kenyataannya dalam berkomunikasi tetap akan mengalami gangguan yang akan menghambat penerimaan pesan secara utuh. Gangguan itu bisa muncul dari salah satu komponen di atas (sumber, saluran dan penerima). Pada peristiwa ujar, si pembicara dan si pendengar harus memiliki kesamaan “repertoire” atau perbendaharaan bahasa yang dimiliki seseorang yang berupa dialek atau ragam bahasa/pengetahuan bahasa. Hal ini dikarenakan efisiensi pengalihan informasi tergantung pada tingkat “repertoire” yang terdapat antara individu tersebut. Diagram 2 Model Teori Informasi yang Direvisi Saluran Sumber Repertoire S Repertoire P b. Model Antropologi 88 Penerima Para ahli antropologi secara konsisten telah mengkaji hubungan antara bahasa dan kebudayaan, bukan hanya penguasaan bahasa pada diri anggota kelompok budaya melainkan juga adanya pengakuan bahwa aktivitas budaya merupakan aktivitas kebahasaan yang mampu memformulasikan dan mengalihkan pesan melalui sebuah ujaran (Kroeber,1963:33). Ada banyak pertentangan dalam antropologi yang menyangkut hubungan antara kedua hal, bahasa dan kebudayaan atau bahasa dalam kebudayaan. Sejauh transmisi atau pengiriman pesan dari seseorang ke orang lain ada dan mekanisme pembentukannya jelas maka bahasa dan kebudayaan adalah satu kesatuan. Menurut Sapir (dalam Mandelbaum, 1966:69) Faktanya adalah bahwa “dunia nyata” dalam banyak hal memang dibentuk secara tidak sadar pada kebiasaan-kebiasaan bahasa yang ada pada kelompok tersebut. Berikut ini disajikan sebuah model yang mungkin dapat dipakai untuk menunjukkan hubungan antara bahasa dan kebudayaan dalam bentuk skema. Diagram 3 Model Antropologi BAHASA Tingkah laku linguistik ISI Fenomena yang diperbincangkan (kebanyakan non linguistik) A B ETIC Struktur linguistik C Struktur kebudayaan EMIC c. Model Sosiologi Seperti halnya antropologi, sosiologi juga mengkaji orang dalam masyarakat, tetapi lebih cenderung memfokuskan perhatiannya pada kelompok-kelompok besar yang ada dalam masyarakat, sementara antropologi lebih memusatkan pada kelompokkelompok kecil yang relatif homogen. 89 Sekarang sosiologi juga mempunyai minat dalam bahasa dengan melihat jaringan kerja dengan kata-kata dan situasi yang sebagian penunjangnya adalah keanekaragaman kata-kata serta peran bahasa sebagai masalah yang bersifat penting dalam proses sosialisasi serta peran individu melalui proses komunikasi. Jika demikian halnya, kekhawatiran yang dulu pernah diungkap bahwa sosiolinguistik dianggap parasit pada sosiologi itu tidak mendasar sama sekali, karena hipotesis yang dikemukakan bukan hipotesis lemah yang merupakan korelasi antara bentuk bahasa dan keanggotaan dalam kelas sosial, tapi kelas sosial didefinisikan dari segi linguistik. Sementara itu, kita dapat menyajikan model yang pada pokoknya bersifat sosiologis dalam bentuk diagram di mana struktur-struktur psikologis, sosiologis, dan linguistik tampak merupakan peristiwa-peristiwa ujar yang terpadu. Diagram 4 Model Sosiologi Sosiologi Psikologis / Sosial-Psikologis Struktur sosial Peran sosial Kode Perencanaan verbal Mode makna Peristiwa ujar Model ini mengemukakan bahwa struktur sosial, peran, dan kode yang timbul bersama-sama, semuanya mengadakan interreaksi dengan membuat perubahan yang mungkin dalam masyarakat, dalam interaksi sosial dan dalam bahasa. Pada level psikologis, perencanaan verbal yang dengan sendirinya memengaruhi dan dipengaruhi oleh struktur sosial menimbulkan makna yang ditunjukkan oleh tingkah peran dan penggunaan kode yang ditimbulkan oleh peristiwa-peristiwa ujar. d. Model Psikologi Pada banyak penelitian yang dilakukan oleh para ahli tentang macam-macam konsepsi bahasa dan model-model untuk membuat deskripsi di dalam ilmu-ilmu pengetahuan tentang manusia, hasilnya telah menuju ke arah unit kajian terkecil yaitu tingkah laku individu dan tingkah laku sosial dalam diri individu, dalam psikologi sosial. 90 Pada Psikologi sosial ini terdapat asumsi bahwa unit kajiannya haruslah peristiwaperistiwa tingkah laku antarpersonal dan tujuan dari disiplin ilmu tersebut harus berupa penciptaan atau pengungkapan hukum-hukum yang menjelaskan tentang sifat keadaan, perkembangan, serta perubahan peristiwa-peristiwa semacam itu (Krech, 1962: 3f). Dalam usaha mencapai tujuan-tujuannya, psikologi sosial mengambil prinsipprinsip psikologi umum guna memahami bagaimana individu itu mengembangkan tujuan-tujuan sosialnya, bagaimana pengamatannya tentang orang lain dan kelompok serta bagaimana ia belajar dari tingkah laku sosial (Bell, 1990: 104-105). Psikologi sosial sebagian mencakup masalah-masalah sosiologi, kelas sosial, status, norma-norma tingkah laku, sifat, organisasi kelompok dan lain-lain. Tetapi psikologi sosial berbeda dengan sosiologi, karena psikologi sosial mengonsentrasikan diri pada tingkah laku individu, bukan kesatuan individu-individu , dan struktur-struktur sosial pada saat individu itu menjaadi partisipan di dalam proses sosial. Berikut digambarkan garis besar model sosial psikologi dari proses interaksi yakni peristiwa ujar yang mungkin disebabkan oleh serangkaian tingkah ujar. 91 Diagram 5 Model Sosial-Psikologi Perencanaan respons pd diri sendiri Pesan yg dimaksud si pembaca Kemampuan linguistik pd diri si pembicara Pemahaman pesan pd diri pendengar Hambatan situasi Kemampuan soial pd diri pembicara Kemampuan sosial pd pendengar Kemampuan komunikatif pd diri pembicara Kemampuan komunikatif pd diri pendengar Pesan pembicara yg telah dirubah pengalihan Kemampuan linguistik pd pendengar Pesan yg diharapkan oleh si pendengar pesan penerimaan e. Fungsi-Fungsi Bahasa Secara umum, fungsi bahasa adalah alat untuk berkomunikasi baik secara lisan maupun komunikasi tulis. Namun, lebih khusus fungsi bahasa dapat digolongkan dalam beberapa bagian, antara lain, bahasa mempunyai fungsi kebudayaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi perorangan, dan fungsi pendidikan (Nababan, 1991:38). 92 Namun, yang akan kita perdalam pembahasannya pada bagian ini adalah fungsi bahasa secara tradisional atau yang lebih dikenal dengan Model Tiga Fungsi dan Modifikasi Model Tradisional. 2. Model Tiga Fungsi Secara tradisional ada tiga fungsi bahasa yang seharusnya terpisah tapi pada kenyataannya agak tumpang tindih, ada banyak kemiripan pada fungsi bahasa ini tetapi ada juga beberapa perbedaannya, dan perbedaan itu terletak pada macam informasi yang disampaikan oleh tiap fungsi bahasa itu. 1. Fungsi kognitif yaitu fungsi bahasa sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan, konsep, dan pemikiran. Fungsi ini sejalan dengan fungsi bahasa secara umum sebagai alat komunikasi untuk mengungkapkan ide atau gagasan. 2. Fungsi Evaluatif yaitu fungsi bahasa untuk menyalurkan atau mengantarkan sikap serta nilai-nilai dalam komunikasi. 3. Fungsi Afektif yaitu fungsi yang mengalihkan emosi serta perasaan dalam komunikasi. Penggunaan bahasa pada lingkungan ilmu pengetahuan membagi fungsi-fungsi kebahasaan sesuai dengan kegunaannya, pada ilmu Linguistik dan ilmu Filsafat cenderung memfokuskan diri pada fungsi kognitif, ilmu Sosiologi dan Psikologi Sosial lebih cenderung pada fungsi evaluatif sedang pada ilmu Psikologi dan Kritik Sastra cenderung memfokuskan diri pada fungsi afektif dari bahasa tersebut. a. Modifikasi Model Tradisional Ketidakpuasan dengan model tiga fungsi sejak tahun 1960 telah menimbulkan banyak revisi yang dikemukakan, dan dua di antaranya yaitu yang dikemukankan oleh Jakobson dan Halliday. A. Fungsi Bahasa menurut Jakobson Model Jakobson (1960) pada pokoknya berkaitan dengan sifat kesusastraan bahasa yang memberikan cara yang baik dengan daftar enam fungsi bahasa mayor yang menunjukkan bagaimana perubahan fokus dari satu aspek peristiwa ujar ke aspek lain. Fungsi bahasa menurut Jakobson ini dapat dilihat dari segi sudut pandang penutur, pendengar, topik, kode, dan amanat pembicaraan. 1. Fungsi Emotif atau fungsi personal yaitu fungsi bahasa dilihat dari sudut pandang penutur, adalah dimana si penutur menyatakan sikap terhadap apa yang 93 dituturkannya, si penutur bukan saja mengungkapkan emosi lewat bahasa, tetapi juga memperlihatkan emosi itu sewaktu menyampaikan tuturannya. Dalam hal ini, pihak pendengar akan dapat menduga atau melihat apakah si penutur dalam keadaan sedih, marah atau gembira dan yang lainnya. 2. Fungsi Konatif yaitu fungsi bahasa dilihat dari segi pendengar atau lawan bicara, adalah fungsi bahasa yang mengatur tingkah laku pendengar. Di mana bahasa tidak hanya membuat si pendengar melakukan sesuatu, tetapi juga dapat melakukan kegiatan yang sesuai dengan keinginan si pembicara. Hal ini dapat dilakukan si pembicara dengan menggunakan kalimat-kalimat yang menyatakan perintah, himbauan, permintaan, maupun rayuan. 3. Fungsi Referensial atau fungsi yang dilihat dari topik ujaran adalah fungsi bahasa sebagai alat untuk membicarakan objek atau peristiwa yang ada di sekeliling penutur atau yang ada dalam budaya umumnya. 4. Puitik yaitu fungsi bahasa yang dilihat dari segi amanat yang disampaikan adalah fungsi bahasa yang dapat digunakan untuk menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan yang sebenarnya maupun yang cuma bersifat imajinasi saja. 5. Fungsi Fatik yaitu fungsi yang dilihat dari segi kontak antara penutur dan pendengar, adalah fungsi bahasa yang berfungsi menjalin hubungan, memelihara, memperlihatkan perasaan persahabatan, atau solidaritas sosial. Ungkapanungkapan yang digunakan biasanya sudah berpola tetap, seperti pada waktu berjumpa, pamit, menanyakan kabar dan lainnya. 6. Metalinguistik yaitu fungsi bahasa yang dilihat dari segi kode yang digunakan adalah fungsi bahasa yang digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dalam proses pembelajaran bahasa dimana kaidah-kaidah atau aturan-aturan bahasa dijelaskan dengan bahasa itu sendiri. Aspek dan Fungsi Bahasa (Jakobson)       Aspek Pembicara Pendengar Konteks Pesan Kontak Kode       Fungsi Emotif, Ekspresif, Afektif Konatif Referensial, Kognitif, Denotatif Puitik Fatik, Pengaturan interaksi Metalinguistik 94 Model Jakobson ini dengan jelas mempertunjukkan masalah-masalah yang mencoba menyusun semacam taksonomi terhadap fungsi bahasa itu. B. Fungsi Bahasa menurut Halliday Dalam serangkaian makalahnya Halliday (1973) menjelajahi hubungan yang ada antara fungsi dan penggunaan dalam bahasa anak-anak dan bahasa orang dewasa. Ia mengajukan satu teori Semantik Sosiologis yang menunjukkan hilangnya tujuh fungsi pada bahasa anak kecil (pra-sekolah) yang berubah menjadi tiga makrofungsi pada bahasa orang dewasa. Ia berpendapat bahwa anak kecil mempunyai tujuh fungsi bahasa yang mempunyai korelasi yang sangat dekat, mula-mula dalam percakapan satu lawan satu dengan bahasa, misalnya seorang anak ingin meminta permen cenderung mengatakan “aku mau.......”, penggunaan bahasa ini bukan seperti penggunaan bahasa pada orang dewasa yang lengkap. Karena adanya hubungan yang sangat dekat antara bentuk bahasa dan fungsi sosial pada anak tersebut, Halliday (1973: 27) mengemukakan pendapatnya bahwa “sistem bahasa pada anak yang masih kecil merupakan variasi yang terbatas, apa yang dilakukan anak kecil dalam bahasa cenderung menentukan strukturnya” Selama masa pematangan, menurut Halliday, ketujuh fungsi bahasa anak-anak itu berangsur digantikan oleh sistem yang lebih abstrak, lebih tinggi nilai kodenya tapi juga merupkan sistem fungsi yang lebih sederhana. Sistem ini hanya memiliki tiga makrofungsi yaitu, (1) fungsi ideasional, (2) interpersonal, dan (3) tektual. 1. Fungsi ideasional bahasa berkaitan erat dengan fungsi kognitif, tetapi lebih luas sifatnya karena mencakup dengan pemakaian istilah “ekspresi pengalaman”, aspekaspek sifat yang evaluatif dan afektif, juga nilai, emosi dan perasaan. Fungsi ideasional bahasa dikatakan berkaitan dengan ekspresi pengalaman yang mencakup proses di dalam ataupun di luar diri, fenomena dari dunia luar dan fenomena kesadaran serta hubungan logis yang dapat dideduksikan dari fenomena tersebut. 2. Fungsi interpersonal berkaitan dengan fungsi pengelolaan interaksi dan fungsi indeks yang meliputi aspek bentuk psikologi dan status sosial si pembicara, yaitu identitasnya, atributnya, sikap dan emosinya, serta bertindak sebagai alat pemotret sikapnya terhadap dirinya sendiri, terhadap orang lain, dan untuk mendefinisikan peran yang ia mainkan dalam interaksi itu (Argyle, 1969: 140). Fungsi bahasa inilah yang kemudian berfungsi membentuk dan memperoleh hubungan sosial dan 95 berfungsi di dalam pengungkapan ekspresi dan pembentukan kepribadiannya sendiri (Halliday, 1970 dalam Lyon, 1970: 143). 3. Fungsi tektual berkaitan dengan pengaturan struktur tindak ujar, pilihan kalimatkalimat yang cocok serta gramatikal dan situasional serta pengaturan “order” isi kalimat dalam cara yang logis dan kohesif sesuai dalam interaksi secara keseluruhan. Rangkuman Model teori informasi pada tahun 1948 dikembangkan oleh Shannon. Model teori informasi ini dapat dikatakan sebagai model dari peristiwa-peristiwa dan fakta yang terjadi bila seorang pembicara mengomunikasikan sebuah pesan kepada seorang pendengar, yaitu peristiwa ujar yang mengandung tingkah ujar. Model Antropologi bukan hanya mengkaji penguasaan bahasa pada diri anggota kelompok budaya melainkan juga adanya pengakuan bahwa aktivitas budaya merupakan aktivitas kebahasaan yang mampu memformulasikan dan mengalihkan pesan melalui sebuah ujaran. Model Sosiologi juga mengkaji orang dalam masyarakat tetapi lebih cenderung memfokuskan perhatiannya pada kelompok-kelompok besar yang ada dalam masyarakat, tidak seperti antropologi yang lebih memusatkan kajiannya pada kelompok-kelompok kecil yang relatif homogen. Model Psikologi meliputi kajian terkecil yaitu tingkah laku individu dan tingkah laku sosial dalam diri individu, yang disebut psikologi sosial. Unit kajiannya adalah peristiwa-peristiwa tingkah laku antarpersonal dan tujuan dari disiplin ilmu tersebut yang berupa penciptaan atau pengungkapan hukum-hukum yang menjelaskan tentang sifat keadaan, perkembangan serta perubahan peristiwa-peristiwa semacam itu. Psikologi sosial sebagian mencakup masalah-masalah sosiologi-kelas sosial, status, norma-norma tingkah laku , sifat, organisasi kelompok, dan lain-lain. Berdasarkan Model Tiga Fungsi ada tiga fungsi bahasa yakni (1) fungsi kognitif yaitu fungsi bahasa sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan, konsep dan pemikiran. Fungsi ini sejalan dengan fungsi bahasa secara umum sebagai alat komunikasi untuk mengungkapkan ide atau gagasan, (2) fungsi evaluatif yaitu fungsi bahasa untuk menyalurkan atau mengantarkan sikap serta nilai-nilai dalam komunikasi, (3) fungsi afektif yaitu fungsi yang mengalihkan emosi serta perasaan dalam komunikasi. Ada dua model modifikasi fungsi bahasa model tradisional yakni fungsi bahasa menurut Jakobson dan menurut Halliday. Menurut Jakobson fungsi bahasa menyangkut 96 (1) fungsi emotif atau fungsi personal yaitu fungsi bahasa dilihat dari sudut pandang penutur, (2) fungsi konatif yaitu fungsi bahasa dilihat dari segi pendengar atau lawan bicara, (3) fungsi referensial atau fungsi yang dilihat dari topik ujaran, (4) fungsi puitik yaitu fungsi bahasa yang dilihat dari segi amanat yang disampaikan, (5) fungsi fatik yaitu fungsi yang dilihat dari segi kontak antara penutur dan pendengar, dan (6) fungsi metalinguistik yaitu fungsi bahasa yang dilihat dari segi kode yang digunakan. Berdasarkan klasifikasi fungsi bahasa menurut Halliday ada tiga fungsi bahasa secara umum yakni (1) fungsi ideasional bahasa berkaitan erat dengan fungsi kognitif, tetapi lebih luas sifatnya karena mencakup dengaan pemakaian istilah “ekspresi pengalaman”, aspek-aspek sifat yang evaluatif dan afektif, juga nilai, emosi dan perasaan, (2) fungsi interpersonal berkaitan dengan fungsi pengelolaan interaksi dan fungsi indeks yang meliputi aspek bentuk psikologi dan status sosial si pembicara, yaitu identitasnya, atributnya, sikap dan emosinya, serta bertindak sebagai alat pemotret sikapnya terhadap dirinya sendiri, terhadap orang lain, dan untuk mendefinisikan peran yang ia mainkan dalam interaksi itu, dan (3) fungsi tektual berkaitan dengan pengaturan struktur tindak ujar, pilihan kalimat-kalimat yang cocok serta gramatikal dan situasional serta pengaturan “order” isi kalimat dalam cara yang logis dan kohesif sesuai dalam interaksi secara keseluruhan. Soal : 1. Terangkanlah bagan fungsi bahasa berdasarkan model teori informasi yang dikembangkan oleh Shanno! 2. „Model Antropologi bukan hanya mengkaji penguasaan bahasa pada diri anggota kelompok budaya melainkan juga adanya pengakuan bahwa aktivitas budaya merupakan aktivitas kebahasaan‟, menurut Saudara, apakah yang dimaksud dengan aktivitas budaya merupakan aktivitas bahasa? 3. Buatlah sebuah ilustrasi fenomena di Indonesia berdasarkan model tiga fungsi bahasa! 4. Jelaskanlah perbedaan antara fungsi bahasa menurut Jakobson dan fungsi bahasa menurut Halliday! 5. Uraikanlah isi bagan model fungsi bahasa psikologi sosial! 97 DAFTAR PUSTAKA Argyle, M (ed). 1973. Social Encounters. Penguin Book Ltd: Harmondsworth. Bell. Roger T. 1990. Sosiolinguistics: Goal, Approach and Problem. London:BT. Batsford Ltd. Hymes, Dell (ed.).1964. Language in Culture And Society. New york:Haper and Row Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik: perkenalan awal. Jakarta: PT. Rineka Cipta. Halliday, Michael A.K. 1970. Fuctional Divesity in Language as Seen from a Consideration of Modality and Mood in English. Foundation of Language 6. Halliday, Michael A.K. 1970. Fuctional Divesity in Language as Seen from a Consideration of Modality and Mood in English. Foundation of Language 6. Halliday, M.A.K. 1973. Explorations in the Functions of Language. London: Edward Arnold. Ibrahim, A. Syukur.1995. Sosiolinguistik: sajian, tujuan, pendekatan, dan problem (terjemahan dari buku Roger T. Bell). Surabaya: Usaha Nasional. Jacobson, R.190. Closing Statement Linguistics and Politics. In Sebeok (Ed). Lyons, John, Cd. 1970. New Horizons in Linguistuics. Harmonsworth:Penguin. Nababan, P.W.J.1991. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 98 BAB V SITUASI TUTUR, PERISTIWA TUTUR, DAN TINDAK TUTUR Kompetensi Dasar : mahasiswa memahami hakikat situasi tutur, peristiwa tutur, dan tindak tutur dalam kajian Sosiolinguistik Indikator : 1. menjelaskan hakikat situasi tutur 2. menjelaskan hakikat peristiwa tutur 3. menjelaskan hakikat tindak tutur Uraian Materi : Dalam kehidupan bersosialisasi, saat menjalin hubungan antar sesama manusia dan ketika berinteraksi, manusia memerlukan alat perantara untuk memperkuat jalinan sosialisasi, yaitu dengan jalan membentuk dan memeilihara komunikasi antara sesamanya, karena komunikasi itu berfungsi sebagai alat menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan, maksud, perasaan, pesan maupun emosi secara langsung dari penutur kepada lawan tutur, maka sudah tentu memerlukan alat perantara, yaitu alat 99 komunikasi. Di antara berbagai alat komunikasi yang ada dari yang sederhana hingga yang canggih sekalipun, bahasa adalah alat komunikasi yang terbaik. Namun, apabila dalam menggunakan bahasa itu sebagai alat komunikasi tidak tepat sasaran, atau tidak sesuai dengan hakikat maupun aturannya, proses komunikasi menjadi terhambat. Oleh karena itu, sangat diperlukan pengetahuan pemahaman, serta pengalaman dalam komunikasi berbahasa. Secara sederhana komunikasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan pertukaran informasi antara penutur dan lawan tutur melalui suatu sistem simbol, lambang atau tanda maupun tingkah laku. Memerhatikan defenisi tersebut, terlihat bahwa proses komunikasi setidak-tidaknya dibangun oleh tiga komponen, yakni : (1) partisipan, (2) hal yang akan diinformasikan, dan (3) alat. Pada partisipan terlihat ada pihak pemberi informasi dan ada pihak penerima informasi. Dalam hal yang diinformasikan, tentunya banyak ide, gagasan atau pemikiran mengenai sesuatu hal. Sementara itu komponen ketiga, yakni alat, adalah sarana yang digunakan untuk menyampaikan informasi. Sarana tersebut bisa berupa lambang atau kode yang berfungsi sebagai pengganti bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi terdiri atas dua aspek, yakni aspek linguistik dan aspek paralinguistik. Kedua aspek ini bekerja sama dalam membangun komunikasi bahasa. Aspek linguistik mencakup tataran fonologi, morfologi dan sintaksis. Ketiga tataran ini mendukung terbentuknya semantik. Aspek para linguistik mencakup kualitas ujaran, unsur supra segmental seperti tekanan, nada, dan intonasi; jarak dan gerak-gerik tubuh, rabaan yang berkenaan dengan indra perasa (kulit). Aspek linguistik dan para linguistik ini berfungsi sebagai alat komunikasi yang secara bersama-sama dengan konteks situasi membangun situasi tertentu dalam proses komunikasi (Chaer dan Leonie Agustine, 1995). Dalam proses komunikasi itu, bahasa sebagai alat, baik aspek linguistik maupun aspek paralinguistik, informasi yang disampaikan, serta pihak partisipan sebagai pemberi informasi dan penerima informasi; secara bersama-sama membentuk apa yang disebut dengan situasi tutur dan peristiwa tutur dalam suatu tindak tutur. Berkenaan dengan situasi tutur dan peristiwa tutur dalam suatu tindak tutur, merupakan tiga aspek dalam komunikasi berbahasa yang sering disalahartikan. Memang hal itu bisa terjadi mengingat antara ketiga hal itu ada kesamaan. Oleh karena itu, sering terjadi tumpang tindih pengertian satu dengan yang lainnya. Padahal, antara ketiga hal itu memiliki perbedaan serta konteks yang berbeda-beda pula. Secara sederhana tindak tutur adalah segala tindak yang dilakukan seseorang pada saat berbicara, sedangkan peristiwa tutur adalah suatu kegiatan yang terkontrol oleh sejumlah kaidah maupun 100 norma yang digunakan dalam berbicara. Berbeda dengan tindak dan peristiwa tutur, situasi tutur adalah kegiatan yang tidak terkontrol secara keseluruhan oleh kaidah-kaidah yang tetap, seperti pembicaraan pada saat perkelahian, pembunuhan, makan dan pesta (Hymes, 1972 dalam Richard (1995)). Berdasarkan paparan di atas, dapat dinyatakan bahwa sebagai pembicara dituntut untuk memahami situasi, peristiwa, dan tindak tutur yang tidak bisa dilepaskan begitu saja dalam konteks berbahasa. 1. Situasi Tutur Situasi tutur adalah situasi yang melahirkan tuturan. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan bahwa tuturan merupakan akibat, sedangkan situasi tutur merupakan sebabnya. Dalam komunikasi tidak ada tuturan tanpa situasi tutur. Dengan kata lain maksud tuturan yang sebenarnya hanya dapat diidentifikasi melalui situasi tutur yang mendukungnya. Dapat pula dikatakan bahwa sebuah tuturan tidak senantiasa merupakan representasi langsung elemen makna unsur-unsurnya (Sperber & Wilson, 1989). Leech (1983) mengemukakan sejumlah aspek yang senantiasa harus dipertimbangkan dalam berkomunikasi. Aspek- aspek itu adalah : 1. Penutur dan Lawan Tutur Aspek yang bersangkutan dengan penutur dan lawan tutur adalah usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, dan tingkat keakraban. 2. Konteks Tuturan Kontek tuturan penelitian linguistik adalah konteks dalam semua aspek fisik atau setting sosial yang relevan dari tuturan bersangkutan. Konteks yang bersifat fisik lazim disebut koteks (cotext), sedangkan konteks setting sosial disebut konteks. 3. Tujuan Tuturan Merupakan hal yang yang ingin dicapai penutur dengan melakukan tindakan tutur. Tujuan tuturan merupakan hal yang melatarbelakngi tuturan dan semua tuturan orang normal memiliki tujuan. 4. Tuturan Sebagai Bentuk Tindakan atau Aktivitas Yang dimaksud dari tuturan sebagai bentuk tindakan atau aktivitas yaitu tindak tutur itu merupakan tindakan juga. Menuturkan sebuah tuturan dapat dilihat sebagai melakukan tindakan (act) (Austin 1962, Gunarwan 1994, dan Kaswanti Purwo 1990). 101 Di sini tuturan bukan merpakan entitas abstrak seperti tata bahasa, di sini tuturan adalah sebagai entitas yang kongkret jelas penutur dan lawan tuturnya, serta waktu dan tempat pengutaraanya. 5. Tuturan Sebagai Produk Tindak Verbal Tindakan manusia dibedakan menjadi 2, yaitu tindakan verbal dan tindakan nonverbal. Memukul atau berjalan merupakan contoh dari tindakan nonverbal. Sementara berbicara merupakan tindakan verbal. Tindak verbal adalah tindak mengekspresikan kata-kata atau bahasa. 2. Peristiwa Tutur Peristiwa tutur (Inggris: speech event) adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam waktu, tempat, dan situasi tertentu (Chaer dan Agustina, 1995: 61). Jadi interaksi yang berlangsung antara seorang pedagang dan pembeli di pasar pada waktu tertentu dengan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasinya adalah sebuah peristiwa tutur. Peristiwa serupa kita dapati juga dalam acara diskusi di ruang kuliah, rapat dinas di kantor, sidang di pengadilan, dan sebagainya. Bagaimana dengan percakapan di bus kota atau di kereta api yang terjadi di antara penumpang yang tidak saling kenal, pada mulanya dengan topik yang tidak menentu, tanpa tujuan, dengan ragam bahasa yang berganti-ganti, apakah dapat juga disebut dengan sebuah peristiwa tutur? Secara sosiolingiustik percakapan tersebut tidak dapat disebut sebagai sebuah peristiwa tutur sebab pokok percakapannya tidak menentu (berganti-ganti menurut situasi), tanpa tujuan, dilakukan oleh orang-orang yang tidak sengaja untuk bercakap-cakap, dan menggunakan ragam bahasa yang berganti-ganti. Sebuah percakapan baru dapat disebut sebagai sebuah peristiwa tutur apabila memenuhi syarat-syarat seperti yang disebutkan di atas, atau seperti dikatakan Dell Hymes (dalam Chaer dalam Agustina, 1995:62), seorang pakar sosiolinguistik terkenal, bahwa suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen, yang bila huruf-huruf pertamannya dirangkaikan menjadi akronim “SPEAKING”. Kedelapan komponen itu adalah sebagai berikut. S  (setting and Scene) P  (participants) E  (ends: purpose and goal) 102 A  (Act sequences) K  (key: tone or spirit of act) I  ( instrumentalities) N  (norms of interaction and interpretation) G  (genres) Setting and scene. Di sini setting berkenaan dengan waktu dan tempat tutur berlangsung, sedangkan scene mengacu pada situasi, tempat dan waktu atau situasi psikologis pembicaraan. Waktu, tempat, dan situasi tuturan yang berbeda dapat menyebabkan penggunaan variasi bahasa yang berbeda juga. Berbicara di lapangan sepak bola pada waktu ada pertandingan sepak bola dalam situasi yang ramai tentu berbeda dengan pembicaraan di ruang perpustakaan pada waktu banyak orang membaca dan dalam keadaan sunyi. Di lapangan sepak bola kita bisa berbicara dengan keras tapi di ruang perpustakaan harus bicara seperlahan mungkin. Participan adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan, bisa pembicara dan pendengar, penyapa dan pesapa, atau pengirim dan penerima pesan. Dua orang yang bercakap-cakap dapat berganti peran sebagai pembicara atau pendengar, tetapi dalam khotbah masjid, khotib sebagai pembicara dan jemaah sebagai pendengar tidak dapat bertukar peran. Status sosial partisipan sangat menentukan ragam bahasa yang digunakan. Misalnya, seorang anak akan menggunakan ragam atau gaya bahasa yang berbeda bila berbicara dengan orang tuanya atau gurunya bila dibandingkan kalau dia berbicara dengan teman-teman sebayanya. End, merujuk pada maksud dan tujuan pertuturan. Peristiwa tutur yang terjadi di ruang pengadilan bermaksud untuk menyelesaikan suatu kasus perkara; namun para partisipan di dalam peristiwa tutur itu mempunyai tujuan yang berbeda. Jaksa ingin membuktikan kesalahan si terdakwa, pembela berusaha membuktikan bahwa terdakwa tidak bersalah, sedangkan hakim berusaha memberikan keputusan yang adil. Act sequence, mengacu pada bentuk ujaran dan isi ujaran . Bentuk ujaran dan isi ujaran ini berkenaan dengan kata-kata yang digunakan, bagaimana penggunaannya, dan hubungan antara apa yang dikatakan dan topik pembicaraan. Bentuk ujaran dalam kuliah umum, dalam percakapan biasa, dan dalam pesta adalah berbeda. Begitu juga dengan isi yang dibicarakan. Key, mengacu pada nada, cara, dan semangat di mana suatu pesan disampaikan dengan senang hati, dengan serius, dengan singkat, dengan sombong, dengan mengejek, dan sebagainya. Hal ini dapat juga ditunjukkan dengan gerak tubuh dan isyarat. 103 Instrumentalities, mengacu pada jalur bahasa yang digunakan, seperti jalur lisan, tertulis, melalui telegraf atau telepon. Instrumentalities ini juga mengacu pada kode ujaran yang digunakan, seperti bahasa, dialeg ragam atau register. Norm of Interaction and Interpretation, mengacu pada norma atau aturan dalam berinteraksi. Misalnya, yang berhubungan dengan cara berinterupsi, bertanya, dan sebagainya. Juga mengacu pada norma penafsiran terhadap ujaran dari lawan bicara. Genre, mengacu pada jenis bentuk penyampaian, seperti narasi, puisi, pepatah, doa dan sebagainya. Dari uraian yang dikemukakan Hymes itu dapat kita lihat betapa kompleksnya terjadinya peristiwa tutur yang kita lihat, atau kita alami sendiri dalam kehidupan sehari-hari. 3.. Tindak Tutur Tindak tutur merupakan aksi (tindakan) dengan menggunakan bahasa (Djajasudarma,1994:63). Bahasa digunakan pada hampir semua aktivitas. Kita menggunakan bahasa untuk menyatakan informasi (permohonan informasi, memerintah, mengajukan, permohonan, mengingatkan, bertaruh, menasehati, dan sebagainya). Kemudian tindak tutur (istilah Kridalaksana penuturan atau speech act, speech event) adalah pengajaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui oleh pendengar (Kridalaksana,1984:154). Richard (1995) mengemukakan bahwa tindak tutur (dalam arti yang sempit sekarang) adalah istilah minimal dari pemakaian situasi tutur/peristiwa tutur/tindak tutur. Ketika kita berbicara, kita melakukan tindakan-tindakan seperti memberi laporan, membuat pernyataan-pernyataan, mengajukan pertanyaan, memberi peringatan, memberi janji, menyetujui, menyesal dan meminta maaf. Pada bagian lain ia juga mengemukakan bahwa tindak tutur dapat diberikan sebagai sesuatu yang sebenarnya kita lakukan ketika berbicara. Ketika kita terlihat dalam percakapan, kita melakukan beberapa tindakan seperti : melaporkan, menyatakan, memperingatkan, menjanjikan, mengusulkan, menyarankan, mengkritik, meminta dan lain-lain. Suatu tindak tutur dapat didefinisikan sebagai unit terkecil aktivitas berbicara yang dapat dikatakan memiliki fungsi. Berkenaan dengan tindak tutur ini Chaer dan Leonie Agustine (1995) berpendapat bahwa tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam tindak tutur itu yang lebih dilihat adalah makna atau arti tindakan dalam tuturannya. Kemudian Sinclair dan Coulthard R. (1995) dalam Richard (1995) 104 yang pernah mengadakan suatu pengamatan terhadap peristiwa sosial (pelajaran) dalam ruang belajar, dan peristiwa sosial (pelajaran) itu disebutnya sebagai kerangka analitis yang berada paling luas dan selanjutnya secara berturut-turut membagi urutan wacana hingga kebagian yang paling kecil yakni “tindak”. Tindak ini didefenisikan sebagai unit berbicara yang paling kecil yang bisa dikatakan mempunyai suatu fungsi. Berbagai tindak diberi nama yang disesuaikan dengan setiap fungsi wacana, seperti mencari keterangan, bertanya dan sebagainya. Untuk memahami tindak tutur ini, lebih lanjut Richard (1995) mengutip pendapat seorang filsuf yang bernama Austin (1992) yang menyatakan bahwa ada ribuan kata kerja dalam bahasa Inggris seperti ; ask (bertanya), request (meminta), direct (memimpin), require (membutuhkan), order (menyuruh), command (memerintah), suggest (menyarankan), beg (memohon), plead (menuntut), yang kesemuanya menandai tindak tutur. Tetapi tindak tutur itu tidak sekedar setara dengan kata kerja yang digunakan untuk menggambarkan tindak tutur itu. Dari pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa tindak tutur adalah kemampuan seorang individu melakukan tindak ujaran yang mempunyai maksud tertentu sesuai dengan situasi tertentu. Dari definisi tersebut dapat dilihat bahwa tindak tutur yang lebih ditekankan ialah arti tindakan dalam tuturannya. Hal ini sesuai dengan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, yang bertujuan untuk merumuskan maksud dan melahirkan perasaan penutur. Selain itu, tindak tutur juga mencakup ekspresi psikologis (misalnya berterima kasih dan memohon maaf), dan tindak sosial seperti memengaruhi tingkah laku orang lain (misalnya mengingatkan dan memerintahkan) atau membuat kontrak (misalnya berjanji dan menamai). Kajian Austin oleh Searle (1981). Ia merinci tindak tutur menjadi beberapa kelompok. Di antaranya: 1. Representative ( representative): tindak tutur yang memeriksa suatu keadaan atau peristiwa: Pernyataan, dugaan, laporan, pemerian. Tindak tutur ini dapat saja benar atau salah. Misalnya: Ini namanya lumpia (padahal mestinya : risoles). 2. Commissive (komisif): tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melakukan sesuatu: janji, sumpah, ancaman. Misalnya: Siapa saja yang ketahuan nyontek,langsung saya kasih E. 3. Directive (direktif): tindak tutur yang dimaksudkan agar pendengarnya melakukan suatu tindakan. Seperti minta tolong, perintah, menantang, mengundang. Misalnya: Harap Tenang. 105 4. Declaration (deklarasi): tindak tutur yang dapat mengubah atau mendatangkan suatu keadaan. Seperti pembabtisan, pengukuhan, keputusan. Misalnya : Saudara kami nyatakan lulus menjadi doctor. 5. Expressive (ekspresif): tindak tutur yang menunjukkan keadaan psikologis atau sikap penuturnya. Seperti member salam,minta atau memberi maaf, ucapan selamat, ucapan bela sungkawa, memberi pujian. Misalnya: Maaf, pak, saya terlambat. Menurut tata bahasa tradisional ada tiga jenis kalimat, yaitu kalimat deklaratif, kalimat interogatif, dan kalimat imperatif. Austin(1962) membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya menjadi kalimat konstatif dan performatif. Yang dimaksud dengan kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi pernyataan belaka. Sementara itu yang dimaksud dengan kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuan. Artinya apa yang diucapkan oleh si pengujar berisi apa yang dilakukannya. Tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin (1962:100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus, yaitu: Tindak Tutur Lokusi, Tindak Tutur Ilokusi, dan Tindak Tutur Perlokusi. 1. Tindak Lokusi Tindak lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Tindak tutur ini disebut sebagai The Act of Saying Something. Contoh: Ikan paus adalah binatang menyusui Kalimat di atas diutarakan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk memengaruhi lawan tuturnya. Informasi yang diutarakannya adalah termasuk jenis binatang apa paus itu. Bila diamati secara seksama konsep lokusi itu adalah konsep yang berkaitan dengan proposisi kalimat. Kalimat atau tuturan dalam hal ini dipandang sebagai satu satuan yang terdiri dari dua unsur, yakni subjek/ topik dan predikat/ coment (Nababan dalam Wijana, 1996:18). Lebih jauh tindak lokusi adalah tindak tutur yang relatif paling mudah untuk diidentifikasi karena pengidentifikasiannya cenderung dapat dilakukan tanpa menyertakan konteks tuturan yang tercakup dalam situasi tutur. 2. Tindak Ilokusi Sebuah tuturan selain berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu dapat juga dipergunakan untuk melakukan sesuatu. Bila hal ini terjadi, tindak tutur yang terbentuk adalah tindak tutur ilokusi. Tidak ilokusi disebut juga The Act of Doing Something. 106 Contoh: Rambutmu sudah panjang Kalimat di atas bila diucapkan oleh seorang laki-laki kepada pacarya, mungkin berfungsi untuk menyatakan kekaguman atau kegembiraan. Akan tetapi, bila diutarakan oleh seorang ibu kepada anak lelakinya, atau oleh seorang istri kepada suaminya, kalimat ini dimaksudkan untuk menyuruh atau memerintahkan anak atau suami tersebut untuk memotong rambutnya. Dari uraian tersebut jelaslah bahwa tindak ilokusi sangat sukar diidentifikasi karena terlebih dahulu harus mempertimbangkan siapa penutur dan lawan tutur, kapan dan dimana tindak tutur itu terjadi, dan sebagainya. Dengan demikian tindak ilokusi merupakan bagian sentral untuk memahami tindak tutur. 3. Tindak Perlokusi Sebuah tuturan yang diutarakan oleh seseorang sering kali mempunyai daya pengaruh (perlocituonary force), atau efek bagi yang mendengarkannya. Efek atau daya pengaruh ini dapat secara sengaja atau tidak sengaja dikreasikan oleh penuturnya. Tindak tutur yang pengutaraannya dimaksudkan untuk memengaruhi lawan tutur disebut dengan tindak perlokusi. Tindak ini disebut The Act of Affecting Someone. Contoh: Kemarin saya sangat sibuk Kalimat di atas bila diutarakan oleh seseorang yang tidak dapat menghadiri undangan rapat kepada orang yang mengundangnya, kalimat ini merupakan tindak ilokusi untuk memohon maaf, dan perlokusinya (efek) yang diharapkan adalah orang yang mengundang dapat memakluminya. 3.1 Jenis-Jenis Tindak Tutur Dilihat dari konteks situasinya, ada dua macam tindak tutur, yaitu tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung. 1. Tindak Tutur Langsung Tindak tutur langsung mudah dipahami oleh pendengar karena ujaranujarannya berupa kalimat-kalimat dengan makna lugas. Contoh: Tempat : Halaman rumah Bapak : “Aisyah, tolong sapu halaman itu!” Aisyah : “ Baik Pak, segera saya sapu.” 2. Tindak Tutur Tidak Langsung 107 Tindak tutur yang tidak langsung hanya dapat dipahami oleh si pendengar yang sudah cukup terlatih dalam memahami kalimat-kalimat yang bermakna konteks situsional (menggunakan istilah “maksud” bukan makna) Contoh : Tempat : Halaman rumah Bapak : “Halaman rumah kita tampak kotor ya?” Aisyah : “Baik Pak, segera saya sapu.” Rangkuman Dalam komunikasi tidak ada tuturan tanpa situasi tutur dengan kata lain maksud tuturan yang sebenarnya hanya dapat diidentifikasi melalui situasi tutur yang mendukungnya. Situasi tutur adalah situasi yang melahirkan tuturan. Situasi tutur berbeda dengan peristiwa tutur. Peristiwa tutur (Inggris: speech event) adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam waktu, tempat, dan situasi tertentu. Dell Hymes, seorang pakar sosiolinguistik terkenal menyatakan bahwa suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen, yang bila huruf-huruf pertamannya dirangkaikan menjadi akronim “SPEAKING” (setting and scene, participants, ends: purpose and goal, act sequences, key: tone or spirit of act, instrumentalities, norms of interaction and interpretation, dan genres). Tindak tutur merupakan aksi (tindakan) dengan menggunakan bahasa. Dalam tindak tutur yang lebih ditekankan ialah arti tindakan dalam tuturannya. Hal ini sesuai dengan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, yang bertujuan untuk merumuskan maksud dan melahirkan perasaan penutur. Selain itu, tindak tutur juga mencakup ekspresi psikologis (misalnya berterima kasih dan memohon maaf), dan tindak sosial seperti memengaruhi tingkah laku orang lain (misalnya mengingatkan dan memerintahkan) atau membuat kontrak (misalnya berjanji dan menamai). Soal 1. Apakah yang dimaksud dengan situasi yang melahirkan tuturan? 2. Jelaskanlah aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam berkomunikasi! 3. Bagaimana kalau kita berkomunikasi tanpa memperhatikan peristiwa tutur? 4. Bilamana sebuah percakapan baru dapat disebut sebagai sebuah peristiwa tutur? 5. Jelaskanlah hal-hal yang membedakan antara tindak tutur lokusi, ilokusi dan perlokusi! 108 DAFTAR PUSTAKA Austin, J.L. 192. How to do Thing With Words. Harvard University Press: Cambridge, Mass. Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta. Hymes, Dell. 1972. Language in Culture and Society. New York: Harper and Row. Sumarsono dan Paina Partana. 2004. Sosiolinguistik. Yogyakarta: SABDA (Lembaga Studi Agama, Budaya dan Perdamaian). BAB VI PERUBAHAN, PERGESERAN, DAN PEMERTAHANAN BAHASA Kompetensi Dasar : mahasiswa memahami hakikat perubahan, pergeseran dan pemertahanan bahasa dalam kajian Sosiolinguistik Indikator Pencapaian : 1. menjelaskan hakikat perubahan bahasa 2. menjelaskan hakikat pergeseran bahasa 3. menjelaskan hakikat pemertahanan bahasa Uraian Materi : Bahasa adalah sesuatu yang hidup. Sebagai sesuatu yang hidup, ia tentu mengalami perkembangan. Perkembangan berarti perubahan. Perubahan itu terjadi karena bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. 109 Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia itulah yang mengakibatkan bahasa itu menjadi tidak statis, atau dengan kata lain bahasa itu bersifat dinamis. Arus global berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, internet, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Berlandaskan alasan globalisasi dan prestise, masyarakat mulai kehilangan rasa bangga menggunakan bahasa nasional. Tidak hanya pada rakyat kecil, „krisis bahasa‟ juga ditemukan pada para pejabat negara. Kurang intelek katanya kalau dalam setiap ucapan tidak dibumbui selingan bahasa asing yang sebenarnya tidak perlu. Hal tersebut memunculkan istilah baru, yaitu „Indoglish‟ kependekan dari „Indonesian-English‟ untuk fenomena bahasa yang kian menghantam bahasa Indonesia. Sulit dipungkiri memang, bahasa asing kini telah menjamur penggunaannya. Mulai dari judul film, judul buku, judul lagu, sampai pemberian nama merk produk dalam negeri. Kita pun merasa lebih bangga jika lancar dalam berbicara bahasa asing. Namun, apapun alasannya, entah itu menjaga prestise, mengikuti perkembangan zaman, ataupun untuk meraup keuntungan, tanpa kita sadari secara perlahan kita telah ikut andil dalam mengikis kepribadian dan jati diri bangsa kita sendiri. Sekarang ini penggunaan bentuk „Inggris‟ sudah banyak menggejala. Dalam bidang internet dan komputer kita banyak menggunakan kata mendownload, mengupload, mengupdate, dienter, direlease, didiscount, dan lain sebagainya. Tidak hanya dalam bidang komputer saja, di bidang lain pun sering kita jumpai. Selain bahasa Asing, kedudukan bahasa Indonesia juga semakin terdesak dengan pemakain bahasabahasa gaul di kalangan remaja. Bahasa gaul ini sering kita temukan dalam pesan singkat atau sms, chatting, dan sejenisnya. Misalnya dalam kalimat‟gue gitu loh..pa sich yg ga bs‟ dalam kalimat tersebut penggunaan kata ganti aku tidak dipakai lagi. Fenomena ini mungkin saja merupakan keadaan yang disebut perubahan, pergesereran, atau pemertahanan bahasa. Untuk lebih jelasnya, dalam bab ini akan diuraikan tentang hal-hal yang terkait dengan perubahan bahasa, pergeseran bahasa, dan pemertahanan bahasa. 1. Hakikat Perubahan Bahasa Apakah perubahan bahasa (Inggris: linguistic change, language change, code change)itu dapat diamati atau diobservasi (Wardhaught 1990:187). Terjadinya perubahan itu tentunya tidak dapat diamati, sebab perubahan itu yang sudah menjadi sifat hakiki bahasa, berlangsung dalam masa waktu yang relatif lama, sehingga tidak 110 mungkin diobservasi oleh seseorang yang mempunyai waktu yang relatif terbatas. Namun, yang dapat diketahui adalah bukti adanya perubahan bahasa itu. Ini pun terbatas pada bahasa-bahasa yang mempunyai tradisi tulis, dan mempunyai dokumen tertulis dari masa-masa yang sudah lama berlalu. Bahasa Inggris, bahasa Arab, dan bahasa Jawa termasuk bahasa yang dapat diikuti perkembangannya sejak awal sebab punya dokumendokumen tertulis itu; tetapi banyak bahasa lain yang tidak mengenal tradisi tulis dan tidak mempunyai dokumen apa pun. Bukti adanya perubahan bahasa dalam bahasa Inggris dapat kita lihat dari Fromkin dan Rodman (1974:191-193). Perhatikan contoh bahasa Inggris kuno dari abad ke-7 berikut yang dikutip dari Caedmon‟s Hymn, serta bandingkan terjemahannya dalam bahasa Inggris modern! Nu sculon herian heofon-rices weard (Now we must praise heaven-kingdom‟s Guardian) Metodes meahte and his mod-ge panc (the work of the glory-Father when he of wonders of every one)  Contoh berikut adalah bahasa Inggris pertengahan, yang digunakan sekitar 1100 sampai 1500, dikutip dari The Chanterburry Tales karya Chaucer -  Whan that Aprille with his - shoures soate showers) Berikut ini contoh bahasa Inggris - Know ye this man? dari - (Do you know this man?) - Why sings he so loud? - (Why does he sing so loud?) masa menjelang zaman pujangga Shakespeare  (When April with its sweet Selanjutnya perhatikan contoh bahasa Inggris berikut dari abad ke-16, yang dianggap sebagai awal permulaan bahasa Inggris modern, dikutip dari Shakespeare The summoning of Everyman called it is The matter is wonder precious That of our lives and ending shows But the inten of it is more gracious How transitory we be all day And sweet to bear away Contoh-contoh di atas menunjukkan telah terjadi perubahan dalam sejarah perkembangan bahasa Inggris. Namun, proses perubahan itu terjadi tidak dapat diamati. Pembagian bahasa Inggris menjadi bahasa Inggris kuno, bahasa Inggris pertengahan, dan bahasa Inggris modern sebenarnya penentuan masanya bersifat relatif, sebab sebagaimana sudah disebutkan perubahan itu tidak terjadi pada satu ”titik” waktu tertentu, melainkan merupakan proses yang panjang. Sama halnya 111 dengan proses penamaan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Secara formal orang mengatakan perubahan status nama Melayu menjadi bahasa Indonesia, dalam sejarah terbentuknya bahasa Indonesia, adalah pada tanggal 28 Oktober 1928, yaitu pada saat berlangsungnya Kongres Pemuda. Namun, secara fisik kita tidak bisa melihat adanya perbedaan antara bahasa yang digunakan sehari sebelum kongres diadakan dengan sehari sesudah kongres berlangsung. Perubahan dari bahasa Melayu ke bahasa Indonesia secara fisik baru dapat dilihat jauh setelah kongres itu berlangsung. Dewasa ini kita dengan mudah dapat melihat perbedaan itu. Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, entah itu direvisi, menghilang, atau munculnya kaidah baru; dan semuanya itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon. Pada bahasa-bahasa yang sudah mempunyai sejarah panjang tentu perubahan-perubahan itu sudah terjadi berangsur dan bertahap karena tujuan kita bukan untuk membicarakan perubahan itu secara terperinci, melainkan hanya untuk menunjukkan adanya bukti perubahan, maka hanya akan dibicarakan adanya perubahan itu dalam satu singkat saja, tanpa memperhatikan kapan perubahan itu terjadi (Chaer, 1995: 180). a. Perubahan Bahasa dalam Bidang Fonologi Bila anda mengenal bahasa Inggris modern dengan baik, tentu anda tahu bunyi velar frikatif /x/ tidak ada dalam sistem bunyi bahasa Inggris. Padahal dalam bahasa Inggris kuno bunyi itu ada. Ini menjadi tidak ada. Kata night dulu dilafalkan nixt, kata drought dulu dilafalkan druxt, dan kata saw dulu dilafalkan sax. Hilangnya bunyi x “yang ada dalam bahasa Inggris kuno, dalam beberapa kasus memang menjadi hilang seperti pada kata night dan light; dalam beberapa kasus x menjadi k, misalnya pada kata elk; yang dalam bahasa Inggris kuno ditulis eolh dan dilafalkan elx; dan dalam kasus yang lain x itu menjadi f seperti pada kata rough dan kata tought. Perubahan fonologis dalam bahasa Inggris ada juga yang berupa penambahan fonem. Bahasa Inggris kuno dan pertengahan tidak mengenal fonem/z/. Lalu ketika terserap kata-kata seperti azure, measure, rouge dari bahasa Perancis, maka fonem /z/ tersebut ditambahkan dalam khazanah 112 fonem bahasa Inggris. Perubahan bunyi dalam sistem fonologi bahasa Indonesia pun dapat kita lihat. Sebelum berlakunya EYD, fonem /f/,/x/, dan /S/ belum dimasukkan dalam khazanah fonem bahasa Indonesia, tetapi kini ketiga fonem itu telah menjadi bagian dalam khazanah bahasa Indonesia (dalam http://www.saefuzaman.web.id/2011/01/perubahan-pergeseran-danpemertahanan.html). Bahasa Indonesia lama hanya mengenal empat pola silabel, yaitu V, VK, KV, dan KVK; tetapi kini pola KKV, KKVK, telah pula menjadi pola silabel dalam bahasa Indonesia (Chaer dan Agustina, 1995: 181). Dalam Bahasa Indonesia, perubahan fonologis terjadi pada perubahan ejaan bahasa dari ejaan Van Ophusyen sampai Ejaan Yang Disempurnakan. Dalam ejaan Van Ophusyen, yang mana Ophusyen adalah orang Belanda, kata “yang, payah, hayat” dituliskan dengan huruf j “jang, pajah, hajat”. Pada ejaan lama, ada juga fonem /sj/ pada kata “sjarat” (syarat), fonem /tj/ dalam kata “tjakap” (cakap). b. Perubahan Bahasa dalam Bidang Morfologi Perubahan bahasa dapat juga terjadi dalam bidang morfologi, yakni dalam proses pembentukan kata. Umpamanya, dalam bahasa Indonesia ada proses penasalan dalam proses pembentukan kata dengan prefiks me- dan pe-. Kaidahnya adalah (1) apabila kedua prefiks itu diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan/ l/,/ r/,/w/, dan /y/ tidak ada terjadi penasalan; (2) kalau diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /b/ dan /p/ diberi nasal /m/; (3) bila diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /d/ dan /t/ diberi nasal /n/; (4) kalau diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /s/ diberi nasal /ny/; dan (5) bila diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /g/,/k/,/h/ dan semua vokal diberi nasal /ng/. Kaidah ini menjadi agak susah diterapkan setelah bahasa Indonesia menyerap kata-kata bersuku satu dari bahasa asing, seperti kata sah, tik, bom, cat, stop, dan pel. Menurut kaidah di atas kalau ketiga kata itu diberi prefiks me- dan pe- tentu bentuknya harus menjadi menyah(kan), menik, membom, mencat, menytop, dan memel; dan penyah, penik, pembom, pencat, penytop, dan pemel. Tetapi dalam kenyataan berbahasa yang ada adalah bentuk mensah(kan), atau mengesah(kan), mentik atau mengetik, membom atau 113 mengebom, mencat atau mengecat, menstop atau mengestop, dan mempel atau mengepel.; dan dengan prefiks pe- menjadi pengesah, pengetik, pembom atau pengebom, pencat atau pengecat, dan penstop atau pengestop. Jadi, jelas dalam kata tersebut telah terjadi penyimpangan kaidah, dan munculnya alomorf mengedan penge-. Para ahli tata bahasa tradisional tidak mau menerima alomorf mengedan penge- itu karena menyalahi kaidah dan dianggap merusak bahasa. Namun, kini kedua alomorf itu diakui sebagai dua alomorf bahasa Indonesia untuk morfem me- dan pe-. Kasus ini merupakan satu bukti adanya perubahan besar dalam morfologi bahasa Indonesia (dalam Saefuzaman, 2011:1). Bentukan kata dimengerti pada mulanya ditolak oleh guru-guru bahasa Indonesia. Alasan mereka ialah tak mungkin awalan me- digabungkan dengan awalan di- karena me- menyatakan keaktifan, sedangkan di- menyatakan pasif. Namun, karena kata itu terus saja dipakai dan lama-kelamaan frekuensi pemakainnya menjadi sedemikian besarnya, maka bentukan ini kemudian diterima. Alasannya, mengerti dianggap kata dasar kedua (secundairestam). c. Perubahan Bahasa dalam Bidang Sintaksis Kaum puris di Amerika pernah heboh dengan munculnya sebuah iklan yang berbunyi “Winston tastes good like a cigarette should”. Mereka mengatakan kalimat iklan itu sangat jelek; sebab, katanya ada kaidah dalam bahasa Inggris bahwa kata like hanya bisa diikuti oleh sebuah nominal, dan tidak dapat digunakan sebagai konjungsi untuk mengantarkan kalimat sisipan (embedded sentence). Jadi, menurut kaum puris iklan tersebut haruslah berbunyi,” Winston tastes good as a cigarette should”. Namun, untuk sebagian penutur bahasa Inggris telah melihat adanya perubahan gramatikal dalam bahasa Inggris. Dengan demikian, kita lihat kaum puris masih bertahan untuk tetap memberlakukan kaidah lama yang sebagian penutur bahasa Inggris sudah tidak berlaku. Contoh lain mengenai perubahan kaidah sintaksis dalam bahasa Inggris. Urutan kata (word order) dalam bahasa Inggris kuno tidak terlalu panjang, sebab ada penanda (marker) untuk menyatakan nomina subjek dan nomina objek. Perhatikan contoh kalimat bahasa Inggris Kuno berikut yang semuanya bermakna “the man slew the king” (orang itu membunuh raja). 114     Se man slok thone keening  Thone keening slok se man  Se man thone keening slok Thone keening se man slok Slok se man thone keening Slok thone keening se man Se adalah artikel definit yang hanya digunakan untuk nomina subjek, dan thone adalah artikel definit yang hanya dipakai untuk nomina objek. Jadi, karena adanya artikel se dan thone itu, maka mana nomina yang menjadi subjek dan mana yang objek sudah tertentu, tanpa perlu memperhatikan urutannya. Kalau susunan kalimat-kalimat di atas diterjemahkan kata demi kata ke dalam bahasa Inggris modern susunannya akan menjadi *The man slew the king *The king the man slew *The king slew the man *Slew the man the king *The man the king slew *Slew the king the man Kita lihat hanya kalimat pertama yang maknanya sama dengan kalimat-kalimat bahasa Inggris kuno di atas. Kalimat kedua maknanya sudah berubah. Sedangkan empat kalimat berikutnya menurut kaidah bahasa Inggris modern tidak gramatikal, atau menyalahi kaidah gramatikal yang berlalu sekarang. Perubahan kaidah sintaksis dalam bahasa Indonesia juga sudah dapat kita saksikan umpamanya, menurut kaidah sintaksis yang berlaku sebuah kalimat aktif transitif harus selalu mempunyai objek atau dengan rumusan lain, setiap kata kerja aktif transitif banyak yang tidak dilengkapi objek, seperti :   Reporter anda melaporkan dari  tempat kejadian.  mengecewakan. Pertunjukkan itu sangat Sekretaris itu sedang mengetik di  bangku SMP.  minum.  ruangannya. Dia mulai menulis sejak duduk di Kakek sudah makan, tetapi belum Dosen itu sedang mengajar di kelas. Prestasinya sangat membanggakan. Kata kerja aktif transitif pada kalimat seperti di atas menurut kaidah yang berlaku harus diberi objek, tetapi pada contoh di atas tidak ada objeknya. d. Perubahan Bahasa dalam Bidang Kosakata Perubahan bahasa yang paling mudah terlihat adalah pada bidang kosakata. Perubahan kosakata dapat berarti bertambahnya kosakata baru, hilangnya kosakata lama, dan berubahnya makna kata. Kata-kata yang diterima dari bahasa lain disebut kata pinjaman atau kata serapan. Proses penyerapan atau peminjaman ini ada yang dilakukan 115 secara langsung dari bahasa sumbernya, tetapi ada juga yang melalui bahasa lain. Penambahan kata-kata baru selain dengan cara menyerap dari bahasa lain, dapat juga dilakukan dengan proses penciptaan. Misalnya, kata kleenex dalam bahasa Inggris dibentuk dari kata clean. Pemendekan dari kata atau frase yang panjang dapat juga membentuk kosakata yang baru, seperti nark untuk narcotics agent, tec atau dick untuk detective, prof untuk profesor, dan teach untuk teacher. Bentuk-bentuk singkatan tersebut berstatus sebagai butir leksikal mandiri yang sepadan dengan bentuk panjangnya. Di samping bentuk kependekan banyak juga bentuk yang disebut akronim, yakni kata yang terbentuk dari huruf-huruf serangkaian kata, seperti UNESCO, dan NASA. Dalam bahasa Indonesia banyak juga kita jumpai kata yang berbentuk akronim ini, seperti ABRI, hankam, tilang, pelita, tabanas, dan menwa. Selain itu penggabungan (compounding) dua kata atau lebih banyak pula digunakan untuk penciptaan kata-kata baru, sebagai contoh dalam bahasa Inggris ada afternoon, bigmouth, highball, moreover, dan railroad. Dalam bahasa Indonesia ada bentuk-bentuk seperti matahari, hulubalang, kakilima, matasapi, mahasiswa. Di samping gabungan utuh seperti di atas, ada juga gabungan yang disertai dengan penyingkatan. Bentuk ini lazim disebut paduan (blending), seperti smog (dari smoke + fog), motel (dari motor + hotel), broasted (dari broiled + roasted). Selain contoh di atas ada beberapa contoh lain, di antaranya : Tidak akan - takkan Tidak ada - tiada Tapian na uli – tapanuli dalam perkembangannya sebuah bahasa bisa juga karena berbagai sebab akan kehilangan kosakatanya. Artinya, pada masa lalu kata-kata tersebut digunakan, tetapi kini tidak lagi (Chaer, 1995: 185). e. Perubahan Bahasa dalam Bidang Semantik Perubahan semantik yang umum adalah berupa perubahan pada makna butir-butir leksikal yang mungkin berubah total, maksudnya kalau pada waktu dulu kata itu, misalnya, bermakna ‟A‟, maka kini atau kemudian menjadi bermakna ‟B‟. Umpamanya, kata bead dalam bahasa Inggris aslinya bermakna „doa, sembahyang‟, tetapi kini bermakna „tasbih, buti-butir tasbih‟. Dalam bahasa Indonesia juga kita menemukan contoh yang sama halnya seperti pada bahasa Inggris yaitu kata pena dulu bermakna 116 „bulu (angsa)‟, tetapi kini berarti „alat tulis bertinta‟ ; ceramah dulu bermakna „cerewet, banyak cakap‟, tetapi kini bermakna „uraian mengenai satu bidang ilmu‟; kata seni dulu berarti „air kencing‟, tetapi kini berarti „ karya yang bernilai halus‟ (jadi, sepadan dengan kata Inggris art atau kata belanda kunts); dan kata canggih dulu bermakna „banyak omong, bawel‟tetapi sekarang digunakan sebagai padanan kata Inggris sophisticated. Perubahan makna yang sifatnya meluas (broadening), maksudnya, dulu kata tersebut hanya memiliki satu makna, tetapi kini memiliki lebih dari satu makna. Dalam bahasa Inggris kata holiday asalnya hanya bermakna „hari suci (yang berkenaan dengan agama)‟, tetapi kini bertambah dengan makna „hari libur‟ ; dan kata picture pada mulanya hanya bermakna „gambar‟, tetapi kini juga bermakna „potret‟ dan „bioskop‟. Dalam bahasa Indonesia kata papan pada mulanya hanya bermakna „lembaran kayu tipis‟, tetapi sekarang bermakna juga „perumahan‟ (seperti dalam rangkaian kata sandang, pangan, dan papan dengan arti‟pakaian, makanan, dan perumahan‟. Contoh lain, kata saudara pada awalnya hanya bermakna „orang yang lahir dari ibu yang sama‟, tetapi kini berarti „kamu‟, seperti dalam kalimat‟surat saudara sudah saya baca‟. Begitu juga kata kepala pada mulanya hanya bermakna „bagian tubuh sebelah atas‟, tetapi kini juga berarti „pemimpin‟, „ketua‟. Perubahan makna yang menyempit, artinya, kalau pada mulanya kata itu memiliki makna yang luas, tetapi kini menjadi lebih sempit maknanya. Wardhaught (1990) membedakan adanya dua macam perubahan bahasa, yaitu perubahan internal dan perubahan eksternal. Perubahan internal terjadi dari dalam bahasa itu sendiri, seperti berubahnya sistem fonologi, sistem morfologi, atau sistem sintaksis. Sedangkan perubahan eksternal terjadi sebagai akibat adanya pengaruh dari luar, seperti peminjaman atau penyerapan kosakata, penembahan fonem dari bahasa lain, dan sebagainya. (Chaer, 1995: 187). 2. Pengertian Pergeseran Bahasa Pemertahanan dan pergeseran bahasa merupakan konsekuensi jangka panjang dan kolektif dari pola-pola pilihan bahasa yang konsisten. Pergeseran bahasa kadangkadang disebut kepunahan bahasa, terutama kalau kelompok yang sedang bergeser bahasanya itu tinggal satu-satunya di dunia. Pertanyaan tentang apakah kita dapat menduga akan adanya pergeseran atau pemertahanan bahasa? Dapat dijawab „‟ya‟‟. Pergeseran bahasa akan terjadi hanya kalau, dan seberapa jauh, suatu guyup menghendaki untuk menghilangkan identitasnya sebagai kelompok sosiokultural yang 117 dapat diidentifikasi sendiri demi identitas sebagai bagian dari guyup lain. Sangat sering kelompok lain itu adalah kelompok yang lebih besar yang mengontrol masyarakat tempat guyup pertama itu sebagai minoritas. Namun, hal ini tidak akan menolong kita dalam menduga (memprediksi). Karena itu kita harus mampu memprediksi kapan suatu guyup akan ingin (berkehendak) untuk mengubah identitas dengan cara demikian. Prakiraan (prediksi) ini barangkali tidak mungkin, setidak-tidaknya untuk saat ini. Ada beberapa kelompok yang mempertahankan bahasa dan identitas etnik mereka dalam kondisi sosial-ekonomi yang sangat serupa dengan yang memengaruhi kelompok lain untuk menggeser identitas dan bahasanya. Bahkan, meskipun kita dapat mengidentikasi guyup yang sedang dalam proses perubahan konsep-dirinya sekalipun, kita tetap menghadapi ketidakpastian prakiraan itu, karena tidak ada jaminan bahwa rasa identitas diri guyup itu tidak berubah. Menurut Fasold (1984: 213-214) pergeseran dan pemertahanan bahasa merupakan hasil dari proses pemilihan bahasa dalam jangka waktu yang sangat panjang. Pergeseran bahasa menunjukkan adanya suatu bahasa yang benar-benar ditinggalkan oleh komunitas penuturnya. Hal ini berarti bahwa ketika pergeseran bahasa terjadi, anggota suatu komunitas bahasa secara kolektif lebih memilih menggunakan bahasa baru daripada bahasa lama yang secara tradisional biasa dipakai. Pergeseran bahasa umumnya mengacu pada proses penggantian satu bahasa dengan bahasa lain dalam repertoir linguistik suatu masyarakat (Ibrahim, 2003). Pergeseran bahasa (language shift) menyangkut masalah pengggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari suatu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain. (Chaer dan Agustina,1995). 2.1 Faktor Pendorong Pergeseran Bahasa Beberapa kondisi cenderung diasosiasikan dengan pergeseran bahasa. Akan tetapi, kondisi yang paling mendasar adalah bilingualisme, meskipun bilingualisme bukan satu-satunya hal yang mendorong terjadinya pergeseran bahasa. Menurut Lieberson (1972, 1980) hampir semua kasus pergeseran bahasa dalam masyarakat terjadi melalui peralihan intergenerasi. Dengan kata lain, peralihan bahasa terjadi melalui beberapa generasi dalam satu masyarakat bilingual dalam jangka waktu yang cukup panjang. Namun, ada juga komunitas bilingual yang tetap bilingual selama berabad-abad, sehingga ini berarti bahwa keberadaan masyarakat bilingual tidak berarti akan terjadinya pergeseran bahasa. 118 Ada banyak faktor yang menyebabkan pergeseran dan kepunahan suatu bahasa. Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan di berbagai tempat di dunia, faktor-faktor tersebut seperti loyalitas bahasa, konsentrasi wilayah pemukiman penutur, pemakaian bahasa pada ranah tradisional sehari-hari, kesinambungan peralihan bahasaibu antargenerasi, pola-pola kedwibahasaan, mobilitas sosial, sikap bahasa, dan lain-lain. Menurut Romaine (1989) faktor-faktor itu juga dapat berupa kekuatan kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas, kelas sosial, latar belakang agama dan pendidikan, hubungan dengan tanah leluhur atau asal, tingkat kemiripan antara bahasa mayoritas dengan bahasa minoritas, sikap kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas, perkawinan campur, kebijakan politik pemerintah terhadap bahasa dan pendidikan kelompok minoritas, serta pola pemakaian bahasa. Faktor-faktor penyebab terjadinya kasus pergeseran bahasa di Oberwart-Austria berbeda dari faktor-faktor penyebab atas kasus yang sama di Sutherland-Scotlandia ataupun kasus pergeseran dan pemertahanan bahasa Lampung di Lampung. Grosjean (1982:107) mengelompokkan faktor-faktor itu ke dalam lima faktor: sosial, sikap, pemakaian bahasa, kebijakan pemerintah, dan faktor-faktor lain. Adanya pola-pola sosial dan budaya yang beragam dalam suatu masyarakat ikut menentukan identitas sosial dan keanggotaan kelompok sosialnya, faktor-faktor sosial itu meliputi status sosial, kedudukan sosial ekonomi, umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan atau jabatan, serta keanggotaan seseorang dalam suatu jaringan sosial. Menurut para ahli bahasa, selain bilingualisme terdapat beberapa faktor lain yang menjadi pemicu pergeseran bahasa. Faktor-faktor tersebut antara lain migrasi, baik yang dilakukan oleh kelompok kecil ke wilayah yang menyebabkan bahasa mereka tidak lagi digunakan, maupun oleh kelompok besar yang memperkenalkan populasi lokal dengan bahasa baru, industrialisasi dan perubahan ekonomi, sekolah bahasa dan kebijakan pemerintah, urbanisasi prestise yang lebih tinggi, dan jumlah populasi yang lebih sedikit untuk bahasa yang mengalami pergeseran. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Holmes (2001) bahwa faktor-faktor yang medorong pergeseran bahasa adalah fakor ekonomi, sosial, politik, demografis, perilaku, dan nilai dalam suatu komunitas. Berdasarkan uraian di atas, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran bahasa dapat diklasifikasikan sebagai berikut. a. Faktor Ekonomi, Sosial, dan Politik Masyarakat memandang adanya alasan penting untuk mempelajari bahasa kedua dan mereka tidak memandang perlu untuk mempertahankan bahasa etnisnya. Semua 119 itu untuk tujuan meningkatkan ekonomi, status sosial, atau kepentingan politik. Salah satu faktor ekonomi itu adalah industrialisasi (yang kadang-kadang bergabung dengan faktor migrasi). Kemajuan ekonomi kadang-kadang mengangkat posisi sebuah bahasa menjadi bahasa yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Bahasa Inggris misalnya, menjadi minat banyak orang untuk menguasai dan kalau perlu meninggalkan bahsa pertama. b . Faktor Demografi Letak daerah baru yang jauh dari daerah asal bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran bahasa. Hal ini disebabkan kelompok-kelompok pendatang akan mengadakan asimilasi dengan penduduk setempat agar mudah diterima menjadi bagian masyarakat setempat. Pergeseran bahasa biasanya terjadi di negara, daerah, atau wilayah yang bisa memberi harapan untuk kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik sehingga mengundang penduduk daerah lain untuk mendatanginya. Adanya pergeseran bahasa tersebut dapat mengakibatkan punahnya suatu bahasa karena ditinggalkan oleh para penuturnya. Peristiwa ini terjadi bila pergeseran bahasa terjadi di daerah asal suatu bahasa digunakan. c. Sekolah Sekolah sering juga dituding sebagai faktor penyebab bergesarnya bahasa ibu murid, karena sekolah biasanya mengajarkan bahasa asing kepada anak-anak. Anakanak ini kemudian menjadi dwibahasawan. Padahal. Kedwibahasaan seperti kita ketahui, mengandung resiko bergesarnya salah satu bahasa. Sekolah pada zaman Belanda di Indonesia kadang-kadang tidak mengizinkan pemakaian bahasa daerah, bahasa pengantar harus dengan bahasa Belanda. d. Migrasi Salah satu faktot itu adalah migrasi atau perpindahan penduduk, yang bisa berwujud dua kemungkinan. Pertama, kelompok-kelompok kecil bermigrasi ke daerah atau Negara lain yang tentu saja menyebabkan bahasa mereka tidak berfungsi di daerah baru. Ini misalnya terjadi pada kelompok-kelompok migrasi berbagai etnik di Amerika Serikat. Kedua, gelombang besar penutur bahasa bermigrasi membanjiri sebuah wilayah kecil dengan sedikit penduduk, menyebabkan penduduk setempat terpecah dan bahasanya tergeser.Ini misalnya banyak terjadi di wilayah Inggris ketika industry mereka berkembang. Beberapa bahasa kecil tergeser oleh bahasa Inggris yang dibawa oleh para buruh industri ke tempat kecil itu. 120 Para linguis seperti Danie, Tallei, Yahya, Walker, dan Ayatrohaedi dengan hasil penelitian yang telah mereka lakukan sebelumnya terhadap beberapa daerah mengutarakan umumnya beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran bahasa ialah, bahasa itu akan punah ketika tidak ada lagi penutur di dalamnya, punahnya bahasa juga dipengaruhi oleh arus mobilitas para penuturnya. Namun, kita setidak-tidaknya dapat menunjuk tanda-tanda bahwa guyup itu dalam proses pergeseran bahasa pada saat tertentu. Suatu kecenderungan umum untuk mempertahankan perbedaan antara “kita” dan “mereka”, yaitu warga (dalam kelompok) dan bukan warga (luar kelompok), merupakan tanda bahwa pergeseran tidak sedang dalam proses. Bahasa sering menjadi fokus bagi konsep tentang “kita-mereka” itu: orang yang berbahasa sama dengan saya orang kita, warga kita; mereka yang berbahasa lain adalah orang diluar kelompok kita. Prasyarat nyata bagi pergeseran bahasa adalah kedwibahasaan, tetapi banyak masyarakat dwibahasa, diglosianya benar-benar stabil. Barangkali tanda awal pergeseran adalah bergeraknya satu bahasa (B2, bahasa baru, bahasa dominan) ke dalam ranah yang semula memakai bahasa lain. Tahap-tahap selanjutnya memiliki beberapa ciri. Bahasa yang sedang bergeser itu mungkin akan dianggap atau dipandang rendah (inferior) dibandingkan dengan bahasa baru, bahkan mungkin dipandang lebih rendah dari satu atau lebih ragam bahasa dari bahasa yang sama. Bisa jadi terdapat ketidakseimbangan dalam peminjaman bahasa: kata-kata dari bahasa baru bebas dipinjam oleh bahasa lama, tetapi arah yang sebaliknya sangan jarang. Jika agama merupakan suatu jalan untuk bergeser ke kelompok lain, pergeseran bahasa akan mendekati sempurna manakala kegiatan keagamaan diselenggarakan dalam bahasa baru. Akhirnya, suatu tanda yang tak mungkin salah lagi bagi tahap akhir pergeseran bahasa adalah kalau orang tua yang dwibahasawan mewariskan hanya bahasa baru kepada anak-anak mereka. Tanda-tanda yang lebih luas lagi adalah kondisi-kondisi sosial ekonomi dalam skala besar yang menyebabkan pergeseran, meskipun ini bukan jaminan pasti. Orang yang tinggal di pusat perkotaan, industri, atau perdagangan, kalau dia adalah penutur bahasa minoritas, sangat mungkin bergeser bahasanya ke bahasa yang pakai secara luas di situ. Orang yang tinggal di wilayah terpencil secara geografis, atau berani, mempunyai kesempatan lebih baik untuk mempertahankan bahasa minoritas. Perbaikan transportasi (jalan, angkutan, kendaraan) dan komunikasi (radio, televisi, telepon, koran) ke kota, dari pusat kebudayaan yang terkait dengan bahasa baru (ibu kota, ilmu, teknologi) juga 121 mendorong pergeseran. Namun, faktor-faktor umum semacam itu hanyalah kondisi yang mungkin menyebabkan suatu guyup mengidentifikasikan diri dengan guyup baru dan besar. Apakah pergeseran bahasa itu betul-betul sedang berlangsung, harus dijawab dengan penelitian guyup demi guyup secara etnografi. Penelitian yang dilakukan Lieberson terhadap guyup keturunan Prancis di Kanada merupakan contoh jelas tentang kasus kedwibahasaan yang stabil. Pola-pola kedwibahasaan disini bukanlah bukti perubahan bahasa karena perjalanan waktu melainkan merupakan masalah penjenjangan umur. Penutur bahasa Prancis di Mentreal memakai bahasa Inggris hanya kalau bahasa Inggris itu dituntut oleh ranah tertentu, misalnya setelah dia pensiun. Bagaimana pun, di sini tidak ada kecendrungan sama sekali untuk menurunkan bahasa Inggris kepada anak-anak; sebaliknya, anak-anak di bawah usia sekolah kebanyakan tetap ekabahasawan Prancis. Penelitian terhadap guyup Indian Tiwa menunjukkan bahasa Tiwa tetap dipertahankan selama beberapa abad terakhir, sementara bahasa H telah bergeser dari bahasa Spayol ke bahasa Inggris. Sebagian data menunjukkan, pergeseran Tiwa ke Inggris sedangkan dimulai, tetapi petunjuk-petunjuk lain menyarankan tidak adanya pergeseran itu, atau bahkan ada harus balik yang terjadi, yaitu dari bergeser ke bertahanan. Hal serupa terjadi pada bergesernya B2 yang satu ke B2 yang lain, sementara B1 tetap bertahan juga terjadi di guyup lolohan putih. Sikap keagamaan penutur terhadap B2 sangat menentukan, atau setidak-tidaknya merupakan faktor utama. 2.2. Proses Pergeseran Bahasa Dalam kepustakaan sosiolinguistik, pemertahanan dan pergeseran bahasa merupakan fenomena yang menarik. Terminologi pemertahanan dan pergeseran bahasa pertama kali diperkenalkan oleh Fishman pada tahun 1964 yang selanjutnya dikembangkan oleh Susan Gal (1979) yang meneliti masalah pilihan dan pergeseran bahasa di Oberwart, Austria timur, dan Nancy Dorian (1981) yang mengkaji pergeseran bahasa Gaelik oleh bahasa Inggris di Sutherland Timur, Britania bagian utara. Pemertahanan bahasa dan pergeseran bahasa erat kaitannya dengan ranah yang berkaitan dengan pilihan bahasa dan kedwibahasaan. Kajian pemertahanan dan pergeseran bahasa perlu dikaitkan dengan konsep pemilihan bahasa. Pemahaman tentang pilihan bahasa dalam ranah yang dihubungkan dengan konsep diglosia di atas sangat penting artinya karena dengan begitu pemertahanan dan kebocoran diglosia yang menyebabkan pergeseran bahasa dapat dilihat. Pemertahanan dan pergeseran bahasa serta kepunahan 122 suatu bahasa bertitik-tolak dari kontak dua bahasa dalam suatu masyarakat. Gejala kepunahan bahasa akan tampak dalam proses yang cukup panjang. Mula-mula tiap-tiap bahasa masih dapat mempertahankan pemakaiannya pada ranah masing-masing. Kemudian pada suatu masa transisi masyarakat tersebut menjadi dwibahasawan sebagai suatu tahapan sebelum kepunahan bahasa aslinya (BI) dan dalam jangka waktu beberapa generasi mereka bertrasformasi menjadi masyarakat ekabahasawan kembali. Dengan demikian, pergeseran bahasa mencakup pertama-pertama kedwibahasaan (sering bersama diglosia) sebagai suatu tahapan menuju keekabahasaan (BI yang baru). Pergeseran bahasa biasanya terjadi di negara, daerah, atau wilayah yang memberi harapan untuk kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik, sehingga mengundang imigran/transmigran untuk mendatanginya Fishman (1972) telah menunjukkan terjadinya pergeseran bahasa para imigran di Amerika. Keturunan ketiga atau keempat imigran tersebut sudah tidak lagi mengenal bahasa ibunya (B-ib), dan malah telah terjadi monolingual bahasa Inggris (B-In). Secara sederhana pergeseran bahasa para imigran itu dilukiskan dalam diagram berikut. Monolingual (B-ib) Bilingual bawahan (B-ib-B-in) Monolingual (B-in) Bilingual setara (B-ib-B-in) Bilingual bawahan (B-in-B-ib) Pada kotak pertama para imgiran itu masih bermonolingual dengan bahasa ibunya. Ini tentu terjadi ketika meraka baru saja datang dan beberapa tahun setelah itu. Selanjutnya setelah beberapa lama, seperti digambarkan pada kotak kedua, mereka sudah menjadi bilingual bawahan (bahasa ibu dan bahasa Inggris) di mana bahasa ibu masih lebih dominan. Pada kurun waktu berikutnya, seperti digambarkan pada kotak ketiga, bilingualism mereka sudah menjadi setara. Artinya, penggunaan bahasa Inggris sudah sama baiknya dengan penguasaan bahasa ibu. Selanjutnya, seperti yang digambarkan pada kotak keempat, mereka menjadi bawahan kembali, tetapi dengan penguasaan bahasa yang berbeda. Kini, penguasaan bahasa Inggris jauh lebih baik daripada penguasaan terhadap bahasa ibu. Akhirnya, seperti yang digambarkan pada 123 kotak lima, mereka menjadi monolingual bahasa Inggris. Bahasa ibu atau bahasa leluhur telah mereka lupakan. 2.3 Beberapa Contoh Pergeseran Bahasa Gejala-gejala yang menunjukkan terjadinya pergeseran bahasa dapat diamati. Misalnya, ketika ada gejala yang menunjukkan bahwa penutur suatu komunitas bahasa mulai memilih menggunakan bahasa baru dalam domain-domain tertentu yang menggantikan bahasa lama, hal ini memberikan sinyal bahwa proses pergeseran bahasa sedang berlangsung. Contoh 1 Pendatang atau kelompok pendatang ini untuk keperluan komunikasi mau tidak mau, harus menyesuaikan diri dengan “menanggalkan” bahasanya sendiri, lalu menggunakan bahasa penduduk setempat. Dalam kelompok asal, mereka memang dapat menggunakan bahasa pertama mereka, tetapi untuk berkomunikasi dengan orang lain, tentunya mereka tidak dapat bertahan untuk tetap menggunakan bahasanya sendiri. Sedikit demi sedikit mereka harus belajar menggunakan bahasa penduduk setempat. Andaikata kasus ini terjadi dalam masyarakat Indonesia, memang ada pilihan lain untuk berkomunikasi, yaitu dengan menggunakan bahasa nasional bahasa Indonesia, sebab bahasa ini memang difungsikan untuk menjadi alat komunikasi antarsuku. Yang sukar, kalau para pendatang itu juga tidak memahami dan menguasai bahasa Indonesia. Maka untuk berkomunikasi mereka terpaksa harus dapat menggunakan alat seadanya dan sebisanya. Berikut ini kita liat beberapa kasus pergeseran bahasa dalam masyarakat multilingual Indonesia sebagai akibat dari perpindahan atau mobilitas penduduk. Contoh 2 Togar dan Sahat dua orang mahasiswa di Malang yang berasal dari Sumatera Utara. Ketika pertama datang di Malang mereka sedikit pun tidak mengerti bahasa Jawa. Maka keduanya terpaksa menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya, teman-teman kuliah, sepemondokan, dan tetangga-tetangga, serta orang-orang lain berbahasa Jawa, keduanya pun mencoba sedikit demi sedikit belajar berbahasa Jawa. Pada mulanya mereka berbicara bahasa Jawa dengan aksen Batak, tetapi lama-kelamaan aksen Bataknya semakin berkurang. Maka sesudah dua tahun berada di Malang, keduanya lebih biasa berbahasa Jawa dalam setiap keperluan, 124 kecuali di mana diperlukan menggunakan bahasa Indonesia. Akhirnya, mereka berdua pun hampir tidak pernah lagi menggunakan bahasa ibu mereka, lebih-lebih di tempat umum. Maka di sini telah terjadi pergeseran bahasa. Kedudukan bahasa Madailing mereka, meskipun bahasa pertama, telah tergeser oleh bahasa Jawa, dan bahasa Indonesia. Bahasa Jawa digunakan dalam situasi tidak formal, sedangkan bahasa Indonesia digunakan dalam situasi formal. Contoh 3 Joko, seorang pemuda dari Pekalongan, Jawa Tengah, setelah menamatkan sekolah menengahnya, merantau ke Bali. Dengan bantuan seorang kenalan dia dapat bekerja sebagai tenaga administrasi pada sebuah perkebunan cengkeh di Tajun. Setiap hari dan sepanjang hari yang didengarnya adalah percakapan dalam bahasa Bali, yang pada mulanya tidak dipahaminya sama sekali. Untuk berkomunikasi dengan teman sekantor dia dapat menggunakan bahasa Indonesia, tetapi untuk berkomunikasi dengan pekerja kasar di perkebunan itu, dia mendapat kesulitan, sebab mereka hanya dapat berbahasa Bali. Dia pun mencoba belajar bahasa Bali sedikit demi sedikit. Lamakelamaan akhirnya dia dapat juga berbahasa Bali. Lebih-lebih setelah ia menemukan jodohnya dengan gadis Bali dari keluarga desa yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia. Begitulah, akhirnya Joko yang sudah masuk dalam masyarakat tutur Bali ini tidak pernah lagi menggunakan bahasa ibunya, bahasa Jawa. Di sini pun telah terjadi pergeseran bahasa pada diri Joko. Bahasa Jawanya yang dipelajari sejak bayi sudah tidak berfungsi lagi, diganti oleh bahasa Bali. Contoh 4 Putu dan Made dua orang mahasiswa di Jogja yang berasal dari Bali. Ketika pertama datang ke Jogja mereka sedikit pun tidak mengerti bahasa Jawa. Maka keduanya terpaksa menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya. Jika mereka hanya berdua saja, mereka dapat menggunakan bahasa ibu mereka, yaitu bahasa Bali. Karena semua orang di sekitarnya menggunakan bahasa jawa, keduanya pun mencoba sedikit-sedikit menggunakan bahasa Jawa. Pada mulanya mereka menggunakan bahasa Jawa dengan aksen Bali, tetapi lama-kelamaan aksen Bali mereka berkurang. Maka, sesudah tiga tahun berada di Jogja keduanya lebih biasa menggunakan bahasa Jawa dalam setiap keperluan, kecuali di mana diperlukan bahasa 125 Indonesia. Akhirnya, mereka pun hampir tidak pernah lagi menggunakan bahasa ibu mereka. Suatu kenyataan bahwa bahasa Indonesia terdiri atas beragam suku dan bahasa. Dalam situasi resmi orang Indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, dalam situasi tidak resmi, percakapan sehari-hari, misalnya, orang Indonesia yang terdiri atas bermacam-macam suku dan berbicara dalam bermacam-macam bahasa tidak selalu memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikasi. Mereka kadang-kadang memakai bahasa daerah masing-masing, bahasa daerah tempat asal mereka. Tidak berbeda dengan bangsa lainnya, penggolongan masyarakat yang dilatarbelakangi oleh kebangsaan etnis (suku), kebanggaan keturunan, dan ciri-ciri khas kebahasaan yang dimiliki masih juga tampak dalam kehidupan kemasyarakatan Indonesia. Salah satu contohnya adalah warga negara Indonesia (WNI) keturunan Cina. Warga negara Indonesia (WNI) keturunan Cina adalah orang-orang keturunan pendatang atau kelompok pendatang (imigran) dari Cina. Untuk berkomunikasi mereka menyesuaikan diri dengan keadaan sekitar, yaitu meninggalkan bahasa mereka sendiri lalu berganti menggunakan bahasa penduduk setempat. Lambat laun terjadilah pergeseran bahasa mereka. Selain itu, dengan munculnya kebijaksanaan pemerintah, yaitu program asimilasi terhadap seluruh penduduk WNI keturunan Cina dan penduduk Indonesia WNA semakin cepatlah proses pergeseran bahasa itu dan memunculkan sikap pemertahanan bahasa di antara kelompok-kelompok masyarakat itu. Bila seorang atau sekelompok pelaku tutur pindah ke tempat lain yang menggunakan bahasa lain dan bercampur dengan mereka, maka akan terjadilah pergeseran bahasa, dan gunanya jelas, yakni agar para pendatang dapat meyesuaikan diri mereka terhadap lingkungan baru, dan salah satu caranya ialah dengan mau tidak mau menanggalkan bahasa pertama mereka, dan mulai menggunakan bahasa kedua yakni bahasa setempat. Fenomena di atas dapat mengakibatkan pergeseran bahasa Indonesia. Fenomena pemertahanan dan pergeseran bahasa sebenarnya telah ada sejak bahasa-bahasa itu mulai mengadakan kontak dengan bahasa lainnya (Grosjean 1982). Kontak antar dua suku atau suku bangsa yang masing-masing membawa bahasanya sendiri-sendiri lambat laun mengakibtakan terjadinya persaingan kebahasaan. Pada umumnya, di dalam persaingan kebahasaan terjadi fenomena-fenomena kebahasaan yang diawali dengan kedwibahsaan, diglosia, alih kode atau campur kode, interferensi, dan akhirnya permertahanan dan pergeseran bahasa. Jika satu bahasa lebih dominan, lebih 126 berprestise, atau lebih modern atau bahkan mungkin lebih “superior” daripada bahasa lain, bahasa tersebut dipastikan dapat bertahan, sedangkan lainnya dalam beberapa generasi akan ditinggalkan oleh penuturnya. Tidak jarang bahasa yang ditelantarkan oleh penuturnya itu lambat laun mengakibatkan kematian bahasa (Dorian,1981). Apa yang dipaparkan para pakar di atas, memang peristiwa pergeseran bahasa itu bisa saja terjadi di mana-mana di muka bumi ini mengingat dalam dunia modern sekarang arus mobilitas penduduk sangat tinggi. Wilayah, daerah, atau negara yang memberi harapan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik diserbu dari mana-mana, sedangkan yang prospeknya suram segera ditinggalkan. Pergeseran bahasa kadang-kadang disebut kepunahan bahasa, terutama kalau kelompok yang sedang bergeser bahasanya itu tinggal satu-satunya orang di dunia (Sumarsono, 2008:278). Pergeseran bahasa (language shift) menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain. Kalau seorang atau sekelompok orang penutur pindah ke tempat lain yang menggunakan bahasa lain, dan bercampur dengan mereka, maka akan terjadilah pergeseran bahasa ini. Pendatang atau kelompok pendatang ini untuk keperluan komunikasi mau tidak mau, harus menyesuaikan diri dengan “menanggalkan” bahasanya sendiri, lalu menggunakan bahasa penduduk setempat. Dalam kelompok asal, mereka memang dapat menggunakan bahasa pertama mereka; tetapi untuk berkomunikasi dengan orang lain; tentunya mereka tidak dapat bertahan untuk tetap menggunakan bahasa sendiri. Sedikit demi sedikit mereka harus belajar menggunakan bahasa penduduk setempat. Andaikata kasus ini terjadi dalam masyarakat Indonesia, memang ada pilihan lain untuk berkomunikasi, yaitu dengan menggunakan bahasa nasional bahasa Indonesia, sebab bahasa ini memang difungsikan untuk menjadi alat komunikasi antarsuku. Yang sukar kalau para pendatang itu juga tidak memahami dan menguasai bahasa Indonesia. Maka untuk berkomunikasi mereka terpaksa harus dapat menggunakan alat seadanya dan sebisanya. Berikut ini kita lihat beberapa kasus pergeseran bahasa dalam masyarakat multilingual Indonesia sebagai akibat dari perpindahan atau mobilitas penduduk. Pergeseran bahasa biasanya terjadi di negara, daerah atau wilayah yang memberi harapan untuk kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik, sehingga mengundang imigran/transmigran untuk mendatanginya. Fishman (1972) telah menunjukan terjadinya pergeseran bahasa para imigran di Amerika. Keturunan ketiga atau keempat dari para imigran itu sudah tidak mengenal lagi bahasa ibunya (B-ib), dan malah telah terjadi 127 monolingual bahasa Inggris (B-in). secara sederhana pergeseran bahasa para imigran itu dilukiskan dalam diagram berikut. Monolingual (B-ib) Bilingual bawahan (B-ib-B-ib) Monolingual (B-in) Bilingual setara (B-ib-B-in) Bilingual bawahan (B-in-B-ib) Pada kotak pertama para imigran itu masih bermonolingual dengan bahasa ibunya. Ini tentu terjadi ketika mereka baru saja datang dan beberapa tahun setelah itu. Selanjutnya setelah beberapa lama, seperti digambarkan pada kotak kedua, mereka sudah menjadi bilingual bawahan (bahasa ibu dan bahasa Inggris) dimana bahasa ibu masih lebih dominan. Pada kurun waktu berikutnya, seperti digambarkan pada kotak ketiga, bilingualism mereka sudah menjadi setara. Artinya, penguasaan bahasa Inggris sudah sama baiknya dengan penguasaan bahasa ibu. Selanjutnya, seperti yang digambarkan pada kotak keempat, mereka menjadi bilingual bawahan kembali, tetapi dengan penguasaan bahasa yang berbeda. Kini penguasaan terhadap bahasa Inggris jauh lebih baik daripada penguasaan terhadap bahasa ibu. Akhirnya, seperti yang digambarkan pada kotak lima, mereka menjadi monolingual bahasa Inggris, bahasa ibu atau bahasa leluhur telah mereka lupakan. Pergeseran yang dilukiskan di atas (kasus Sahat dan Togar) tidak sampai menyebabkan punahnya bahasa ibu karena pergeseran itu berlangsung bukan di tempat bahasa ibu digunakan. Begitu juga kasus yang dikemukakan oleh Fishman. Namun, dalam kasus-kasus lain seperti yang dilaporkan Danie (1987) dan Ayatrohaedi (1990) ada pergeseran bahasa yang menyebabkan punahnya suatu bahasa di tempat tadinya digunakan karena tidak ada lagi penuturnya, atau penuturnya secara drastis sudah sangat berkurang. Dalam penelitiannya di wilayah Minahasa Timur, Sulawesi Utara, Danie (1987) menemukan adanya bahasa yang pemakaiannya dan penuturnya sudah sangat menurun. Penyebabnya adalah (a) bahasa Melayu Manado sudah lama berfungsi sebagai lingua france di daerah itu, (b) bahasa Melayu Manado merupakan bahasa yang berprestise tinggi di daerah itu, (c) kebutuhan akan bahasa pengantar, bahasa Indonesia, bagi anak-anak untuk memasuki sekolah, dan (d) berkembangnya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional di daerah itu. Karena itu peranan bahasa 128 Melayu Manado semakin kuat. Semua keluarga mendidik anak-anaknya berbahasa Indonesia sejak kecil, walaupun yang diajarkan adalah bahasa Melayu Manado (masyarakat di sana beranggapan bahasa Indonesia dan bahasa Melayu Manado adalah sebuah bahasa yang sama). Laporan yang sama lebih dahulu telah dibuat oleh Tallei (1977) di mana dikatakan penutur asli bahasa Tonsea, di Minahasa juga, sudah mulai meninggalkan bahasa ibu, beralih ke bahasa Melayu Manado dengan alasan sama seperti yang disebutkan Danie. Ayatrohaedi (1990) melaporkan bahwa saat ini sedang berlangsung proses kepunahan sebuah bahasa di Jatiwangi, Cirebon, Jawa Barat. Menurut Ayatrohaedi sampai awal tahun lima puluhan di Jatiwangi ada tiga bahasa yang hidup berdampingan, yaitu, pertama bahasa Sunda, yang digunakan oleh etnis Sunda yang menjadi petani dan karyawan, dan juga digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan sampai kelas tiga sekolah dasar; kedua , bahasa Jawa Cirebon, yang digunakan oleh para penyebar agama Islam (karena tadinya mereka mempelajari agama Islam di Cirebon dengan pengantar bahasa tersebut), pedagang di pasar, dan untuk beberapa kegiatan lain. Lalu, yang ketiga adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh sekelompok kecil orang Arab, Pakistan, dan India. Pada mulanya arah orientasi penduduk Jatiwangi adalah memang ke arah timur, yaitu kota Cirebon. Anak mereka banyak yang ke Cirebon untuk bersekolah. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, dengan semakin ramai dan lancarnya arus lalulintas ke Bandung, maka orientasi itu berbalik ke arah barat, yaitu ke kota Bandung. Segala keperluan yang tidak dapat dipenuhi, dicari ke Bandung, dan tidak lagi ke Cirebon. Akibatnya, sesudah tiga puluh tahun kemudian, bahasa Jawa Cirebon yang dulu terdengar digunakan oleh anak-anak dan pedagang di pasar, tidak lagi terdengar. Memang masih ada satu dua orang yang menggunakan bahasa itu, tetapi rata-rata mereka sudah berumur di atas lima puluh tahun. Menurut Ayatrohaedi dalam sepuluh atau dua puluh tahun yang akan datang bahasa Jawa Cirebon di Jatiwangi hanya tinggal kenangan, sebab tanda-tanda kearah kepunahan itu sudah tampak jelas. Prasyarat nyata bagi pergeseran bahasa adalah kedwibahasaan, tetapi banyak masyarakat dwibahasa, dialogsianya benar-benar stabil. Wilayah, daerah, atau negara yang memberi harapan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik diserbu dari manamana; sedangkan yang prospeknya suram segera ditinggalkan. 3. Hakikat Pemertahanan Bahasa 129 Pentingnya bahasa kini semakin disadari oleh masyarakat di dunia. Hal ini terutama dipicu oleh kenyataan bahwa banyak bahasa di dunia, terutama bahasa ibu atau bahasa daerah, yang mengalami pergeseran dan bahkan keberadaannya terancam punah. Fenomena ini terjadi pula di Indonesia. Seperti yang diinformasikan di dalam Kompas (14 Februari 2007), bahwa sebanyak 726 dari 746 bahasa daerah di Indonesia terancam punah dan hanya tiga belas bahasa daerah yang memiliki jumlah penutur di atas satu juta, yaitu bahasa Jawa, Batak, Sunda, Bali, Bugis, Madura, Minang, Rejang Lebong, Lampung, Makasar, Banjar, Bima, dan Sasak. Bahkan, tidak sedikit bahasa daerah yang jumlah penuturnya kurang dari satu juta atau hanya tinggal puluhan penutur saja. Di antaranya bahasa di daerah Halmahera dan Maluku yang jumlah penuturnya sangat terbatas. Terdapat beberapa hal sebagai bukti kepedulian masyarakat di berbagai belahan dunia untuk mempertahankan bahasa ibu atau bahasa daerah. Sebagai contoh, UNESCO telah menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Selain itu, di Indonesia pun pemerintah menunjukkan bentuk kepeduliannya dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang di antaranya berupa Peraturan Menteri maupun Peraturan Daerah untuk mempertahankan, membina, dan mengembangkan bahasa daerah baik melalui jalur formal maupun informal. Hal ini dianggap perlu karena bahasa daerah merupakan asset dunia yang wajib dipertahankan dan juga memiliki banyak kearifan lokal yang layak dipahami anggota komunitasnya. Keberadaan bahasa dalam kehidupan manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Namun, hal itu terkadang kurang begitu dipahami oleh penuturnya, sehingga tidak terasa sebuah peradaban dapat diubah dengan keberadaan suatu bahasa. Di sinilah faktor penutur bahasa menentukan keberadaan suatu bahasa di tengah-tengah kehidupan mereka. Dalam masyarakat yang bilingual atau multilingual ada kemungkinan bahwa kebilingualan atau kemultilingualannya itu lestari. Kesetiaan para warganya pada bahasa mereka masing-masing tinggi. Mereka cenderung bertahan dengan bahasa mereka masing-masing, meskipun pada kenyataannya sebagian dari mereka ada yang bilingual dan sebagian lagi monolingual. Sebagai contoh keberadaan bahasa Jawa sangat bergantung kepada penuturnya, yang berbahasa ibu bahasa Jawa di dalam berkomunikasi sehari-hari. Namun, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni membawa para penutur bahasa Jawa mau tidak mau harus berhubungan dengan pemilik bahasa yang lain, seperti bahasa Inggris, bahasa Indonesia, bahasa Sunda, bahasa Betawi, bahasa Bali, dan sebagainya. 130 Berdasarkan gejala kebahasaan tersebut akan diperoleh perubahan bentuk komunikasi antarpara penutur pemakai bahasa. Hal itu terlihat dengan adanya perbedaan perlakuan bahasa yang digunakan oleh para penutur kepada mitra tuturnya. Dengan demikian, loyalitas penutur bahasa ibu mendapat tantangan. Jika mereka masih mempunyai keloyalitasan tinggi terhadap bahasa ibunya, maka mereka telah mempertahankan keberadaan bahasa ibu. Namun sebaliknya, jika sikap yang dimunculkan mereka antipati atau kurang menghargai bahasa ibunya, maka keberadaan bahasa ibu tersebut dimungkinkan mengalami pergeseran. Pemertahanan bahasa menyangkut masalah sikap atau penilaian terhadap suatu bahasa, untuk tetap menggunakan bahasa tersebut di tengah-tengah bahasa-bahasa lainnya. Pemertahanan bahasa (language maintenance) lazim didefinisikan sebagai upaya yang disengaja untuk mempertahankan penggunaan bahasa tertentu di tengah “ancaman” bahasa yang lain. Dengan kata lain pemertahanan bahasa dimaksudkan untuk (1) mewujudkan diversitas kultural, (2) memelihara identitas etnis, (3) memungkinkan adaptabilitas sosial, (4) secara psikologis menambah rasa aman bagi anak, dan (5) meningkatkan kepekaan linguistis (Crystal, 1997). Pemertahanan bahasa berhubungan dengan perubahan bahasa (language change), peralihan bahasa (language shift), dan kematian bahasa (language death). Hoffman (1991) dalam Fauzi (2008) menjelaskan bahwa ketika sebuah komunitas bahasa tidak mampu mempertahankan bahasanya, dan secara gradual memungut kosa kata bahasa yang lain, maka hal itu sudah mengarah kepada pergeseran bahasa (language shift). Sementara itu, „pemertahanan bahasa‟ (language maintenance) lebih mengacu kepada sebuah situasi di mana anggota-anggota sebuah komunitas bahasa mencoba untuk menjaga bahasa yang mereka miliki dengan cara selalu menggunakannya. Jika pada suatu keadaan menginginkan adanya pemertahanan bahasa yang terjadi, maka pada saat itu masyarakat memutuskan untuk meneruskan pemakaian bahasa (atau unsur kebahasaan) yang selama itu digunakan. Arka (2009) dalam penelitiannya memaparkan pemertahanan tidak dilakukan sepenuhnya secara sadar. Untuk bahasa minoritas, terpinggirkan, dan terancam punah, masalah pemertahanan bahasa menjadi isu dan mesti dilakukan penuh kesadaran dan dengan berbagai upaya. Karenanya, definisi pemertahanan bahasa yang ada biasanya dikaitkan dengan pemertahanan bahasa untuk bahasa terdesak/minoritas, yang didalamnya terkandung usaha terencana dan sadar untuk mencegah merosotnya 131 penggunaan bahasa dalam kaitan berbagai kondisi tertentu, yang bisa mengarah ke perpindahan bahasa (language shift) atau ke kematian bahasa (language death). Sebagai contoh, sekelompok masyarakat etnik Jawa yang pindah dan menetap di Bali, apabila mereka tetap menggunakan bahasa Jawa (B1) ditengah-tengah masyarakat mayoritas (masyarakat Bali), maka dapat dikatakan meraka telah melakukan upaya pemertahanan bahasa. Namun, apabila mereka mulai terpengaruh untuk menggunakan bahasa mayoritas (bahasa Bali), maka dapat dikatakan mereka telah mengalami perubahan bahasa. Apabila hal ini terus berlanjut dalam kurun waktu yang lama, maka kemungkinan terjadi peralihan bahasa, dari bahasa Jawa menjadi bahasa Bali. Peralihan bahasa ini akan menyebabkan terjadinya kematian bahasa, karena penduduk etnik Jawa sudah sama sekali tidak menggunakan bahasa Jawa, melainkan sudah total menggunakan bahasa Bali. Menurut Chaedar Alwasilah pemertahanan bahasa secara umum juga sangat erat kaitannya dengan pemertahanan kebudayaan. Hal ini terjadi karena beberapa alasan, antara lain. 1. Nilai bahasa terletak pada makna yang disimbolkan oleh bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, dianggap simbol modernisme dan teknologi, sementara itu bahasa Arab dianggap sebagai simbol agama Islam. Dua contoh ini menguatkan asumsi bahwa bahasa adalah kendaraan kebudayaan. 2. Dalam konteks Indonesia rujukan budaya nasional pada mulanya tiada lain adalah budaya-budaya etnis yang diklaim khususnya oleh para birokrat pemerintah atau sekelompok elitis dalam masyarakat Indonesia sebagai budaya nasional. Kita tidak boleh melupakan bahwa negara kesatuan Indonesia ini terbentuk atas kesepakatan kelompok-kelompok etnis untuk menghimpun diri dalam sebuah organisasi yang disebut negara kesatuan. 3. Pada umumnya orang asing yang mempelajari bahasa Indonesia dan bahasa daerah lebih banyak didasari oleh minat mempelajari budaya daripada bahasanya. Demikian pula pada umumnya para turis yang datang ke Indonesia juga ke negara lain terpanggil untuk melihat budaya Indonesia bukan untuk mempelajari bahasanya. 3.1 Penelitian-penelitian Pemertahanan Bahasa Mengenai pemertahanan bahasa ada beberapa penelitian yang dilakukan oleh peneliti-peneliti Indonesia, Antara lain Sumarsono (1990), Lukman (2000), dan Wiliam 132 (2006). Berikut akan dipaparkan penjelasan lebih rinci mengenai penelitian-penelitian tersebut. A. Pemertahanan Bahasa Melayu Loloan oleh Sumarsono (1990) Penelitian tentang bahasa Melayu Loloan ini dilakukan penulis sendiri untuk disertasi (Sumarsono,1990). Penelitian memfokus kepada pencarian faktor-faktor pendukung pemertahanan bahasa Melayu Loloan. Bahasa ini dipakai oleh guyup Loloan, suatu guyup minoritas beragama Islam, tinggal di tengah-tengah kota Negara, Bali. Menurut sejarah, guyup ini mulai datang ke Bali pada pertengahan abad ke-17. Mereka adalah pelarian pasukan Gowa, Sulawesi Selatan. Seabad kemudian, pertengahan abad ke-18, muncul gelombang kedua, kali ini berasal dari pelarian armada angkatan laut dari Pontianak. Mereka inilah yang kemudian menjadi inti guyup Loloan yang memperoleh konsesi tempat tinggal di Banjar Loloan, di sebelah-menyebelah sungai Ijo gading, pada awal abad ke-19. Jumlah mereka pada saat itu mungkin hanya beberapa puluh keluarga. Setelah mendapat hunian di situ, pada pertengahan abad ke-19 berdatangan pula pendatang dari Jawa Timur, yang kemudian juga beradaptasi ke dalam guyup itu. Salah satu pengikat kuat dari ketiga komponen dalam guyup itu adalah agama Islam. Jumlah mereka sekarang hanya sekitar empat sampai lima ribu orang. Tetapi bahasanya mampu bertahan selama paling sedikit tiga abad, di tengah-tengah masyarakat mayoritas Bali yang beragama Hindu dan berbahasa Bali . Pekerjaan warga guyup ini umumnya pedagang kecil, pengusaha industri rumah tangga, dan buruh. Semula mereka nelayan dan pelaut tangguh, tetapi jumlah nelayan sekarang tinggal sedikit. Tingkat pendidikan kepala keluarga ketika penelitian ini berlangsung sangat rendah, yaitu kebanyakan hanya tamatan SD, tetapi tingkat pendidikan golongan muda meningkat. Mereka penganut Islam yang tidak akomodatif terhadap guyup, budaya dan bahasa Bali. Bahasa Loloan sendiri sebenarnya merupakan ragam atau varietas bahasa Melayu. Penutur menamakan bahasanya bahasa atau omong kampung, sedang peneliti ini memakai istilah Bahasa Melayu Loloan (BML). Ciri khas bahasa Melayu Loloan yang menonjol adalah bunyi /e/ (pepet) pada akhir kata terbuka yang dalam bahasa Melayu atau bahasa Indonesia berbunyi /a/. Jadi seperti bahasa Bali, struktur morfologinya, terutama afiksasinya, juga banyak berbeda dari bahasa Melayu. Pengamatan selanjutnya (Sumarsono,1991) menunjukkan, BML mengandung unsurunsur bahasa Melayu Pontianak, bahasa Bali dan bahasa Jawa dialek Jawa Timur 133 tetapi anehnya, tidak ada unsur bahasa Bugis atau Makasar. Menurut Sumarsono faktor yang menyebabkan mereka dapat mempertahankan BI-nya adalah: a Wilayah pemukiman mereka yang terkonsentrasi pada satu tempat yang secara geografis agak terpisah dari wilayah pemukiman masyarakat Bali; b Adanya toleransi dari masyarakat mayoritas Bali yang mau menggunakan bahasa Melayu Loloan dalam berinteraksi dengan golongan minoritas Loloan, meskipun dalam interaksi itu kadang-kadang digunakan juga bahasa Bali; c Anggota masyarakat Loloan mempunyai sikap keislaman yang tidak akomoditif terhadap masyarakat, budaya, dan bahasa Bali. Pandangan yang seperti ini dan ditambah dengan terkonsentrasinya masyarakat Loloan ini menyebabkan minimnya interaksi fisik antara masyarakat Loloan yang minoritas dan masyarakat Bali yang mayoritas. Akibatnya pula, menjadi tidak digunakannya bahasa Bali dalam interaksi intrakelompok dalam masyarakat Loloan; d Adanya loyalitas yang tinggi dari anggota masyarakat Loloan terhadap bahasa Melayu Loloan, sebagai konsekuensi kedudukan atau status bahasa ini yang menjadi lambing identitas diri masyarakat Loloan yang beragama Islam, sedangkan bahasa Bali dianggap sebagai lambang identitas diri masyarakat Bali yang beragama Hindu. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Bali ditolak untuk kegiatan-kegiatan intrakelompok, terutama dalam ranah agama; e Adanya kesinambungan pengalihan bahasa Melayu Loloan dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya. B. Penelitian Lukman Penelitian Lukman (2000) memperlihatkan pemertahanan bahasa Jawa oleh penuturnya di daerah transmigrasi Wonomulyo-Polmas, Kabupaten Polewali Mamasa, Sulawesi selatan. Pembagian tugas antara pemakaian bahasa Jawa dan bahasa Indonesia tertata dengan jelas, bahasa Jawa dipakai di ranah rumah tangga, ketetanggaan, dan yang bersifat tradisional; sedangkan bahasa Indonesia dipakai di ranah-ranah pendidikan, pemerintahan, agama dan situasi yang bersifat formal. Temuan dari penelitian Lukman adalah sebagai berikut. a. Pemertahanan mereka berusia 50 tahun ke atas terhadap bahasa Jawa lebih kuat daripada mereka yang berusia di bawahnya. 134 b. Mereka yang berpendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) lebih kuat dalam mempertahankan bahasa Jawa mereka daripada mereka yang tidak berpendidikan. c. Mereka yang bekerja di sektor formal (pegawai) lebih kuat mempertahankan bahasa Jawa mereka daripada mereka yang bekerja di sektor nonformal (pedagang dan petani); bahkan pemertahanan mereka yang bekerja di sektor formal lebih kuat daripada kelompok pelajar. Akhirnya dengan sendirinya mereka yang bermukim di permukiman yang homogen lebih kuat pertahanan bahasa jawa mereka daripada mereka yang tinggal di permukiman yang heterogen. C. Penelitian Wilian (2006) Berkenaan dengan pemertahanan bahasa yang diwujudkan oleh penutur bahasa Sumbawa yang menetap di Lombok. Dulunya mereka termasuk kelompok etnis Sumbawa. Akan tetapi, setelah mereka menetap di Lombo selama kurun waktu 3 abad, karena sebab-sebab kesejarahan, para warganya, terutama mereka yang berusian di bawah 20 tahun, mengidentifiasikan diri lebih sebagai orang sasak daripada sebagai orang sumbawa. Dalam perilakunya, sebagian diantara mereka mengikuti adat istiadat Sasak atau campuran Sasak-Sumbawa. Secara kultural kebudayaan, Sasak banyak memperlihatkan pengaruh dari kebudayaan Bali, sedangkan kebudayaan Sumbawa lebih banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Bugis. Yang menarik adalah, meskipun mereka menganggap diri mereka sebagai orang sasak, mereka tetap memakai bahasa Sumbawa sebagai sarana komunikasi antara sesamanya, khususnya di ranah rumah tangga, pertemanan, dan ketetanggaan. Permukiman mereka yang terkonsentrasi sehingga membentuk masyarakat yang homogen sangat mendukung dipakainya bahasa Sumbawa. Demikin juga sikap mereka yang positif terhadap bahasa mereka menjadi faktor lain dari dipertahankannya bahasa Sumbawa. Mereka bangga memakai bahasa Sumbawa dan secara terus menerus mengalihkan bahasa meleka ke anak cucu mereka. Kawin campur tidak serta merta berpengaruh pada pemakaian bahasanya, dimana ada kesempatan mereka memakai bahasa Sumbawa. Seperti halnya dengan bahasa Melayu Loloan, menghadapi bahasa sasak, pemertahanan bahasa Sumbawa lebih kuat daripada ketika menghadapi bahasa Indonesia. Penutur bahasa Sumbawa, 135 lebih bersifat akomodatif terhadap bahasa Indonesia daripada terhadap bahasa Sasak. Sedikit demi sedikit bahasa Indonesia mulai memengaruhi pemakaian bahasa mereka. Keadaan ini merupakan gejala yang wajar. Para penutur bahasa Sumbawa menempatkan bahasa Indonesia lebih tinggi daripada bahasa mereka sendiri dan seterusnya menempatkan bahasa mereka lebih tinggi daripada bahasa Sasak. Dari beberapa penelitian di atas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan faktorfaktor yang dapat menyebabkan pemertahanan bahasa oleh sekelompok etnis antara lain. 1. Wilayah pemukiman yang terkonsentrasi, maksudnya adalah tempat tinggal mereka yang berkumpul menjadi satu walaupun dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Hal ini menyebabkan kelompok suatu etnis tersebut dalam berkomunikasi sehari-hari tetap menggunakan bahasa ibu mereka; 2. Adanya rasa cinta dan setia terhadap bahasa ibu mereka sehingga akan timbul sikap yang bangga untuk tetap menggunakan bahasa ibu mereka di tengah-tengah bahasa penduduk mayoritas daerah tempat mereka tinggal; 3. Adanya kesinambungan pengalihan bahasa dari generasi ke generasi berikutnya; Contoh kasus pemertahanan bahasa di Buleleng. 1. Penggunaan bahasa Jawa di Pasar Seririt Secara lebih nyata dan dapat kita amati bersama sikap pemertahanan bahasa ini dapat kita lihat pada sikap penduduk muslim yang tinggal di daerah Seririt, Buleleng Barat. Hal ini dapat kita jumpai di pasar umum Seririt. Apabila kita jalan-jalan di pasar tersebut, kita akan menjumpai sekumpulan pedagang ayam potong yang mayoritas beragama muslim. Pada saat melakukan komunikasi dengan sesama pedangang ayam yang notabennya sesama orang muslim, mereka akan memilih menggunakan B1 mereka yaitu bahasa Jawa. Berbeda halnya ketika mereka menghadapi pembeli yang latar belakangnya bukan beragama muslim maka secara otomatis mereka akan menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa Bali. Meskipun secara keseluruhan orang-orang yang berbelanja ke pasar tersebut kebanyakan penduduk asli Bali. Apabila pembeli adalah sesama orang Jawa maka otomatis pula mereka akan kembali menggunakan bahasa Jawa saat bertransaksi. Fenomena ini merupakan sebuah bukti nyata kalau sekelompok etnis Jawa di pasar umum Seririt ingin tetap mempertahankan bahasa Ibu mereka walaupun mereka sudah tinggal bertahun-tahun di Bali dan bergaul dengan masyarakat Bali yang memiliki bahasa Ibu berbeda, tetapi 136 mereka tetap bertahan dan bangga menggunakan bahasa Ibu mereka yaitu bahasa Jawa dalam segala ranah kehidupan. 2. Komunitas Kampung Madura di Kecamatan Seririt Kampung Madura adalah istilah tempat yang digunakan komunitas Etnis Jawa yang tinggal dan menetap di Seririt. Masyarakat Kampung. Madura ini dominan beragama Islam. Dalam kesehariannya, masyarakat ini menggunakan bahasa Jawa dalam berkomunikasi sesama etniknya yang tinggal di Kampung Madura. Tidak jarang pula pada masyarakat lain sesama etnik jawa, mereka selalu menggunakan bahasa Jawa. Fenomena ini merupakan suatu usaha masyarakat etnik Jawa yang secara sadar maupun secara tidak sadar telah melakukan pemertahanan bahasa. Di tengah-tengah penduduk yang dominan etnik Bali bahkan hidup di tengah-tengah budaya Bali tempat mereka tinggal, mereka tetap mempertahankan bahasa ibu (b1) mereka yaitu bahasa Jawa. Rangkuman Terjadinya perubahan itu tentunya tidak dapat diamati, sebab perubahan itu yang sudah menjadi sifat hakiki bahasa, berlangsung dalam masa waktu yang relatif lama, sehingga tidak mungkin diobservasi oleh seseorang yang mempunyai waktu yang relatif terbatas. Namun, yang dapat diketahui adalah bukti adanya perubahan bahasa itu. Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, entah itu direvisi, menghilang, atau munculnya kaidah baru; dan semuanya itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon. Pada bahasa-bahasa yang sudah mempunyai sejarah panjang tentu perubahan-perubahan itu sudah terjadi berangsur dan bertahap karena tujuan kita bukan untuk membicarakan perubahan itu secara terperinci, melainkan hanya untuk menunjukkan adanya bukti perubahan, maka hanya akan dibicarakan adanya perubahan itu dalam satu singkat saja, tanpa memperhatikan kapan perubahan itu terjadi. Sejalan dengan perkembangan IPTEK, bahasa juga mengalami suatu pergesaran. Pergesaran bahasa dan pemertahanan bahasa sebenarnya seperti dua sisi mata uang, bahasa menggeser bahasa lain atau bahasa yang tak tergeser oleh bahasa. Pergeseran bahasa menunjukkan adanya suatu bahasa yang benar-benar ditinggalkan oleh komunitas penuturnya. Hal ini berarti bahwa ketika pergeseran bahasa terjadi, anggota suatu komunitas bahasa secara kolektif lebih memilih menggunakan bahasa baru 137 daripada bahasa lama yang secara tradisional biasa dipakai. Prasyarat nyata bagi pergeseran bahasa adalah kedwibahasaan, tetapi banyak masyarakat dwibahasa, diglosianya benar-benar stabil. Wilayah, daerah, atau negara yang memberi harapan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik diserbu dari mana-mana; sedangkan yang prospeknya suram segera ditinggalkan. Menurut para ahli bahasa, selain bilingualisme terdapat beberapa faktor lain yang menjadi pemicu pergeseran bahasa. Faktor-faktor tersebut antara lain migrasi, baik yang dilakukan oleh kelompok kecil ke wilayah yang menyebabkan bahasa mereka tidak lagi digunakan, maupun oleh kelompok besar yang memperkenalkan populasi lokal dengan bahasa baru, industrialisasi dan perubahan ekonomi, sekolah bahasa dan kebijakan pemerintah, urbanisasi prestise yang lebih tinggi, dan jumlah populasi yang lebih sedikit untuk bahasa yang mengalami pergeseran. Pergeseran bahasa biasanya terjadi di negara, daerah, atau wilayah yang memberi harapan untuk kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik, sehingga mengundang imigran/transmigran untuk mendatanginya. Di sisi lain, terdapat pula beberapa hal sebagai bukti kepedulian masyarakat di berbagai belahan dunia untuk mempertahankan bahasa ibu atau bahasa daerah. Sebagai contoh, UNESCO telah menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Selain itu, di Indonesia pun pemerintah menunjukkan bentuk kepeduliannya dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang di antaranya berupa Peraturan Menteri maupun Peraturan Daerah untuk mempertahankan, membina, dan mengembangkan bahasa daerah baik melalui jalur formal maupun informal. Hal ini dianggap perlu karena bahasa daerah merupakan aset dunia yang wajib dipertahankan dan juga memiliki banyak kearifan lokal yang layak dipahami anggota komunitasnya. Keberadaan bahasa dalam kehidupan manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Namun, hal itu terkadang kurang begitu dipahami oleh penuturnya, sehingga tidak terasa sebuah peradaban dapat diubah dengan keberadaan suatu bahasa. Di sinilah faktor penutur bahasa menentukan keberadaan suatu bahasa di tengah-tengah kehidupan mereka. Dalam masyarakat yang bilingual atau multilingual ada kemungkinan bahwa kebilingualan atau kemultilingualannya itu lestari. Kesetiaan para warganya pada bahasa mereka masing-masing tinggi. Mereka cenderung bertahan dengan bahasa mereka masing-masing, meskipun pada kenyataannya sebagian dari mereka ada yang bilingual dan sebagian lagi monolingual. 138 Soal : 1. Sejauhmanakah bahasa gaul (bahasa prokem) berpengaruh terhadap pergeseran bahasa Indonesia? 2. Apakah yang membedakan antara perubahan bahasa, pergeseran bahasa, dan pemertahanan bahasa? 3. Seorang pakar bahasa melontarkan sebuah pernyataan bahwa beberapa tahun lagi bahasa Bali akan punah, bagaimana menurut Saudara pernyataan tersebut, jelaskan! 4. Mencermati fenomena kedwibahasaan dan tantangan kehidupan global dewasa ini, menurut Saudara faktor apakah yang paling berpengaruh terhadap pergeseran bahasa ibu saat ini? 5. Beberapa sekolah mewajibkan siswa untuk berbahasa Bali setiap hari Jumat, dengan maksud melestarikan bahasa Bali, menurut Saudara, efektifkah kegiatan ini dilakukan dalam upaya pemertahanan bahasa Bali, jelaskan! Daftar Pustaka Alwasilah, A. Chaedar. 1993. Linguistik Suatu Pengantar. Bandung:Angkasa. Chaer, Abdul dan Leoni Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta. Crystal, David. 2000. Language Death. New York:Cambridge University Press Dorian, N. 1981. Language Death: The Life Cycle of a Scottish Gaelic Dialect. Philadelphia: University of Pennsylvania Press. Fasold, R. (1984). Sociolingustics of Society. Basil Blak Well Inc. New York. Fishman, J.A. (1972). The Sociology of Language. Massachusett: Newbury House Plublication. Fromkin, Victoria dan Robert Rodman. 1974. An Introduction to Language. New york:Holt Rinehartand Winston Inc. Gal, Susan. 1979 Language Shift: Social Determinants of Linguistic Change in Bilingual Austria. New York: Academic Press. Groesjean, Fracois. 1982. Life with Two Languages. Cambridge: Harvard University Press. Romaine, Suzanne. 1989 Biliangualism. Oxford: Basil Blackwell. 139 Saefuzaman. 2011. Perubahan, Pergeseran, dan Pemertahanan http://www.saefuzaman.web.id/2011/01/perubahan-pergeseran-danpemertahanan.html. Diakses pada tanggal 3 Juni 2012 Bahasa. Sumarsono.1990. Pemertahanan Bahasa Melayu Loloan di Bali. Jakarta: Universitas Indonesia (Disertasi tidak diterbitkan) Sumarsono. 2008. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Sabda. Tallei. 1977.”Pengeksplorasian Bahasa Indonesia dan Masalah –Masalah Kodifikasinya”. Pengajaran Bahasa dan Sastra. Th.III.No.5 hal. 10-17 Wilian, Sudirman. (2006). “Bahasa Minoritas, Identitas Etnik, dan Kebertahanan Bahasa: Kasus Bahasa Sumbawa di Lombok”. Linguistik Indonesia. Jurnal Ilmiah Masyarakat Indonesia tahun ke-23 Nomor 1. Jakarta: Masyarakat Linguistik Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Obor Indonesia. Hal. 89-102 Wardhaugh, Ronald. 1998. An Introduction Sosiolinguistik Third Editor. Oxford: Basil Blackwell Ltd. BAB VII INTERFERENSI DAN INTEGRASI Kompetensi Dasar : mahasiswa memahami hakikat interferensi dan integrasi dalam kajian Sosiolinguistik Indikator : 1. menjelaskan hakikat interferensi 140 2. menjelaskan hakikat integrasi Uraian Materi : Interferensi dan integrasi merupakan topik Sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat adanya penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual. Keduanya juga berkaitan dengan masalah alih kode dan campur kode. Bila alih kode adalah peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu dan dilakukan dengan sadar, sedangkan campur kode adalah digunakannya serpihan-serpihan dari bahasa lain dalam menggunakan suatu bahasa. Dalam peristiwa interferensi digunakan unsur-unsur bahasa lain dalam menggunakan suatu bahasa tulis maupun lisan, yang dianggap sebagai suatu kesalahan karena menyimpang dari kaidah atau aturan bahasa yang digunakan, sementara integrasi tidak dianggap sebagai gejala penyimpangan dikarenakan unsur-unsur bahasa sumber itu telah disesuaikan dengan bahasa sasarannya dan dianggap sebagai perbendaharaan kata baru. Integrasi dipandang sebagai sesuatu yang diperlukan jika tidak ada padanan kata dalam bahasa sasaran. Baik interferensi maupun integrasi sebenarnya sama-sama merupakan penyusupan suatu bahasa ke dalam bahasa lain. Keduanya juga merupakan akibat adanya kontak bahasa antara kedua masyarakat bahasa yang bersangkutan. Persamaan lain terletak pada komponen yang terdapat dalam proses pembentukannya (Jendra, 2007:141). Ketiga komponen tersebut diuraikan sebagai berikut. 1. Adanya bahasa sumber atau bahasa donor, yaitu bahasa yang menyusup unusrunsurnya atau sistemnya ke bahasa lain. 2. Adanya bahasa penerima atau bahasa resipien, yaitu bahasa yang menerima atau yang disisipi oleh bahasa sumber tadi. 3. Adanya unsur bahasa yang terserap atau menyusup (importasi) atau unsur serapan. 1. Hakikat Interferensi Istilah interferensi pertama kali digunakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya persentuhan sistem suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual. Penutur multilingual yaitu penutur yang dapat menggunakan banyak bahasa secara bergantian. Weinreich menganggap bahwa interferensi sebagai gejala penyimpangan dari norma-norma kebahasaan yang terjadi pada penggunaan bahasa 141 seorang penutur sebagai akibat pengenalannya terhadap lebih dari satu bahasa, yakni akibat kontak bahasa. Pandangan beberapa ahli mengenai interferensi, sebagai berikut. 1) Osgood dan Sebeok (1965:139) menyatakan bahwa penutur berkemampuan berbahasa sejajar jika penutur bilingual mempunyai kemampuan terhadap bahasa 1 dengan bahasa 2 sama baiknya, artinya penutur bilingual tidak mempunyai kesulitan untuk menggunakan kedua bahasa itu kapan saja diperlukan, karena tindak laku kedua bahasa tersebut terpisah dan bekerja sendiri-sendiri. Sementara itu penutur berkemampuan bahasa majemuk yaitu penutur yang kemampuan berbahasa 2 lebih rendah atau berbeda dengan kemampuan berbahasa 1, artinya penutur mempunyai kesulitan dalam menggunakan bahasa 2 karena dipengaruhi bahasa 1. 2) Poerwadarminto dalam Pramudya (2006:27) yang menyatakan bahwa interferensi berasal dari bahasa Inggris “Interference” yang berarti percampuran, pelanggaran, rintangan. Interferensi secara umum dapat diartikan sebagai percampuran dalam bidang bahasa. Percampuran yang dimaksud adalah percampuran dua bahasa atau saling pengaruh antara kedua bahasa. 3) Hartman dan Stork (1972:15) tidak menyebut interferensi sebagai pengacauan atau kekacauan, melainkan kekeliruan yang terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaankebiasaan ujaran bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa kedua. 4) William Mackey (ahli linguistik edukasional) berpendapat bahwa interferensi itu adalah gejala penggunaan unsur- unsur satu bahasa dalam bahasa lainnya ketika seorang penutur mempergunakan bahasa-bahasa itu. Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa interferensi adalah gejala penyusupan sistem suatu bahasa ke dalam bahasa lain. Faktor utama yang dapat menyebabkan interferensi adalah adanya perbedaan di antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Perbedaan yang tidak saja dalam struktur bahasa melainkan juga keragaman kosakatanya. Gejala itu sendiri terjadi sebagai akibat pengenalan atau pengidentifikasian penutur terhadap unsur-unsur tertentu dari bahasa sumber, kemudian memakainya dalam bahasa sasaran. Di samping itu, setiap bahasa manapun tidak pernah berada pada satu keadaan tertentu. Ia selalu berubah sesuai dengan perubahan zaman. Interferensi dianggap gejala yang sering terjadi dalam penggunaan bahasa. 142 1.1 Latar Belakang Penyebab Terjadinya Interferensi dalam Tuturan Bahasa Indonesia Interferensi dapat terjadi pada saat penutur menggunakan bahasa pertama ketika sedang berbicara dalam bahasa kedua, pemakaian bahasa ibu pada saat berbicara dengan bahasa Indonesia mengakibatkan adanya penyimpangan struktur bahasa. Penyimpangan struktur tersebut dapat megakibatkan terjadinya interferensi. Adapun faktor yang melatar belakangi timbulnya interferensi antara lain: 1) Kebiasaan penutur menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pertama. Hortman dan Stoork dalam Alwasilah (1985:131) menganggap bahwa interferensi sebagai kekeliruan disebabkan terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa atau dialek bahasa ibu ke dalam bahasa atau dialek kedua. Secara tidak sadar penutur menggunakan bahasa daerah ketika berbicara dalam konteks bahasa Indonesia. Hal ini dapat dihindari oleh penutur, karena sebenarnya kata-kata bahasa ibu yang digunakan oleh seoarang dwibahasawan sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Interferensi bahasa yang terjadi karena kebiasaan penutur menggunakan bahasa daerah dapat dilihat dalam pembentukan kata (morfologis) dan struktur kalimat (sintaksis). 2) Penutur ingin menunjukkan nuansa kedaerahan pada percakapannya. Ada suatu kenyamanan ketika bertutur memakai bahasa daerah dengan orang yang berasal dari daerah yang sama (misalnya sama-sama dari Bali bertutur dengan bahasa Bali). Dengan penggunaan bahasa daerah percakapan akan dirasakan akrab oleh penutur. Kala itu pula, terkadang terselip kata-kata dari bahasa Indonesia yang bercampur dengan kata-kata dari bahasa Bali. Misalnya pada kalimat “ Ampura Pak, tiang tidak bisa ikut pergi merika.” Di samping menunjukkan nuansa kedaerahan penutur juga bermaksud untuk menghaluskan makna. Selain faktor-faktor di atas menurut Weinrich (1970:64-65) ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya interferensi, antara lain: 1. Kedwibahasaan peserta tutur Kedwibahasaan peserta tutur merupakan pangkal terjadinya interferensi dan berbagai pengaruh lain dari bahasa sumber, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Hal itu disebabkan terjadinya kontak bahasa dalam diri penutur yang dwibahasawan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan interferensi. 2. Tipisnya kesetiaan pemakai bahasa penerima 143 Tipisnya kesetiaan dwibahasawan terhadap bahasa penerima cenderung akan menimbulkan sikap kurang positif. Hal itu menyebabkan pengabaian kaidah bahasa penerima yang digunakan dan pengambilan unsur-unsur bahasa sumber yang dikuasai penutur secara tidak terkontrol. Sebagai akibatnya akan muncul bentuk interferensi dalam bahasa penerima yang sedang digunakan oleh penutur, baik secara lisan maupun tertulis. 3. Tidak cukupnya kosakata bahasa penerima Perbendaharaan kata suatu bahasa pada umumnya hanya terbatas pada pengungkapan berbagai segi kehidupan yang terdapat di dalam masyarakat yang bersangkutan, serta segi kehidupan lain yang dikenalnya. Oleh karena itu, jika masyarakat itu bergaul dengan segi kehidupan baru dari luar, akan bertemu dan mengenal konsep baru yang dipandang perlu. Karena mereka belum mempunyai kosakata untuk mengungkapkan konsep baru tersebut, lalu mereka menggunakan kosakata bahasa sumber untuk mengungkapkannya, secara sengaja pemakai bahasa akan menyerap atau meminjam kosakata bahasa sumber untuk mengungkapkan konsep baru tersebut. Faktor ketidak cukupan atau terbatasnya kosakata bahasa penerima untuk mengungkapkan suatu konsep baru dalam bahasa sumber, cenderung akan menimbulkan terjadinya interferensi. Interferensi yang timbul karena kebutuhan kosakata baru, cenderung dilakukan secara sengaja oleh pemakai bahasa. Kosakata baru yang diperoleh dari interferensi ini cenderung akan lebih cepat terintegrasi karena unsur tersebut memang sangat diperlukan untuk memperkaya perbendaharaan kata bahasa penerima. 4. Menghilangnya kata-kata yang jarang digunakan Kosakata dalam suatu bahasa yang jarang dipergunakan cenderung akan menghilang. Jika hal ini terjadi, berarti kosakata bahasa yang bersangkutan akan menjadi kian menipis. Apabila bahasa tersebut dihadapkan pada konsep baru dari luar, di satu pihak akan memanfaatkan kembali kosakata yang sudah menghilang dan di lain pihak akan menyebabkan terjadinya interferensi, yaitu penyerapan atau peminjaman kosakata baru dari bahasa sumber. Interferensi yang disebabkan oleh menghilangnya kosakata yang jarang dipergunakan tersebut akan berakibat seperti interferensi yang disebabkan tidak cukupnya kosakata bahasa penerima, yaitu unsur serapan atau unsur pinjaman itu akan lebih cepat diintegrasikan karena unsur tersebut dibutuhkan dalam bahasa penerima. 144 5. Kebutuhan akan sinonim Sinonim dalam pemakaian bahasa mempunyai fungsi yang cukup penting, yakni sebagai variasi dalam pemilihan kata untuk menghindari pemakaian kata yang sama secara berulang-ulang yang bisa mengakibatkan kejenuhan. Dengan adanya kata yang bersinonim, pemakai bahasa dapat mempunyai variasi kosakata yang dipergunakan untuk menghindari pemakaian kata secara berulang-ulang. Karena adanya sinonim ini cukup penting, pemakai bahasa sering melakukan interferensi dalam bentuk penyerapan atau peminjaman kosakata baru dari bahasa sumber untuk memberikan sinonim pada bahasa penerima. Dengan demikian, kebutuhan kosakata yang bersinonim dapat mendorong timbulnya interferensi. 6. Prestise bahasa sumber dan gaya bahasa Prestise bahasa sumber dapat mendorong timbulnya interferensi, karena pemakai bahasa ingin menunjukkan bahwa dirinya dapat menguasai bahasa yang dianggap berprestise tersebut. Prestise bahasa sumber dapat juga berkaitan dengan keinginan pemakai bahasa untuk bergaya dalam berbahasa. Interferensi yang timbul karena faktor itu biasanya berupa pamakaian unsur-unsur bahasa sumber pada bahasa penerima yang dipergunakan 7. Terbawanya kebiasaan dalam bahasa ibu Terbawanya kebiasaan dalam bahasa ibu pada bahasa penerima yang sedang digunakan, pada umumnya terjadi karena kurangnya kontrol bahasa dan kurangnya penguasaan terhadap bahasa penerima. Hal ini dapat terjadi pada dwibahasawan yang sedang belajar bahasa kedua, baik bahasa nasional maupun bahasa asing. Dalam penggunaan bahasa kedua, pemakai bahasa kadang-kadang kurang kontrol. Karena kedwibahasaan mereka itulah kadang-kadang pada saat berbicara atau menulis dengan menggunakan bahasa kedua yang muncul adalah kosakata bahasa ibu yang sudah lebih dulu dikenal dan dikuasainya. 1.2 Unsur-Unsur dalam Interferensi Ada tiga unsur penting yang mengambil peranan dalam terjadinya proses interferensi yaitu: 1. Bahasa sumber (source language) atau biasa dikenal dengan sebutan bahasa donor. Bahasa donor adalah bahasa yang dominan dalam suatu masyarakat bahasa sehingga unsur-unsur bahasa itu kerapkali dipinjam untuk kepentingan komunikasi antarwarga masyarakat. 145 2. Bahasa sasaran atau bahasa penyerap (recipient). Bahasa penyerap adalah bahasa yang menerima unsur- unsur asing itu dan kemudian menyelaraskan kaidah- kaidah pelafalan dan penulisannya ke dalam bahsa penerima tersebut. 3. Unsur serapannya atau importasi (importation). Hal yang dimaksud di sini adalah beralihnya unsur- unsur dari bahasa asing menjadi bahasa penerima. 1.3 Jenis- Jenis Interferensi Interferensi merupakan gejala umum dalam sisiolinguistik yang terjadi sebagai akibat dari kontak bahasa, yaitu penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual. Hal ini merupakan suatu masalah yang menarik perhatian para ahli bahasa. Mereka memberikan pengamatan dari sudut pandang yang berbeda-beda. Berdasarkan pengamatan para ahli tersebut muncullah berbagai macam jenis interferensi. Secara umum, Ardiana (1940:14) membagi interferensi menjadi lima macam, yaitu: 1. Interferensi kultural dapat tercermin melalui bahasa yang digunakan oleh dwibahasawan. Dalam tuturan dwibahasawan tersebut muncul unsur-unsur asing sebagai akibat usaha penutur untuk menyatakan fenomena atau pengalaman baru. 2. Interferensi semantik adalah interferensi yang terjadi dalam penggunaan kata yang mempunyai variabel dalam suatu bahasa. 3. Interferensi leksikal, harus dibedakan dengan kata pinjaman. Kata pinjaman atau integrasi telah menyatu dengan bahasa kedua, sedangkan interferensi belum dapat diterima sebagai bagian bahasa kedua. Masuknya unsur leksikal bahasa pertama atau bahasa asing ke dalam bahasa kedua itu bersifat mengganggu. 4. Interferensi fonologis mencakup intonasi, irama penjedaan dan artikulasi. 5. Interferensi gramatikal meliputi interferensi morfologis, fraseologis dan sintaksis. Interferensi menurut Jendra (2007:144), dapat dilihat dari berbagai sudut pandang yang menimbulkan berbagai macam interferensi. Interferensi tersebut dapat dilihat dari pandangan (1) bidang unsur serapan, (2) arah unsur serapan, (3) asal-usul unsur serapan, dan (4) pelakunya. 1) Jenis Interferensi Ditinjau dari Segi Bidang Unsur Serapannya Interferensi dapat meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyusup pada sistem tata bunyinya (fonologi), tata bentukan katanya (morfologi), tata kalimatnya (sintaksis), kosa katanya (leksikon), dan bisa pula menyusup dalam bidang tata 146 makna (semantik). Berikut akan dijelaskan interferensi yang terjadi dalam bidangbidang tersebut. a.) Interferensi Fonologi atau Bunyi Interferensi terjadi bila penutur itu mengidentifikasi fonem sistem bahasa pertama (bahasa sumber atau bahasa yang sangat kuat memengaruhi seorang penutur) dan kemudian memakainya dalam sistem bahasa kedua (bahasa sasaran). Dalam mengucapkan kembali bunyi itu, dia menyesuaikan pengucapannya dengan aturan fonetik bahasa pertama. Weinreich (1953) membedakan tipe interferensi dalam bidang fonologi menjadi: a. Interferensi substitusi (penutur Bali), b. Interferensi overdiferensiasi (penutur Tapanuli dan Jawa), c. Interferensi underdeferensi (penutur Jepang), dan d. Interferensi reinterpretasi (penutur Hawai). Penutur bahasa Indonesia yang berasal dari Tapanuli mengucapkan fonem pada kata dengan dan rembes dilafalkan menjadi [d ngan] dan [r mb s]. Penutur dari Jawa selalu menambahkan bunyi nasal yang homorgan di muka kata-kata yang dimulai dengan konsonan /b/, /d/, /g/, dan /j/, misalnya pada kata: /mBandung/, /mBali/, /nDaging/, /nDepok/, /ngGombong/, /nyJambi/ dalam pengucapan kata-kata tersebut telah terjadi interferensi tata bunyi bahasa Jawa dalam bahasa Indonesia. Penutur dari Bali biasanya mengucapkan fonem /t/ menjadi apikoalveolar retrofleks [t], seperti pada kata-kata [toko], [tutup], dan [mati]. Banyak penutur bahasa Indonesia dalam berbahasa Inggris mengucapkan fonem /p/ bahasa Inggris pada kata-kata seperti, Peter, Petrol, dan Pace menjadi [pit ], [petrol], dan [p is], padahal seharusnya dengan aspirasi sehingga menjadi [p it ], [p etrol], [p is]. Di Jepang kata dalam bahasa Inggris gasolini dilafalkan sebagai [gasorini], dan di Hawai nama George dilafalkan sebagai [kioki]. b.) Interferensi Morfologi atau Tatabahasa Interferensi tata bentuk kata atau morfologi terjadi bila dalam pembentukan kata-kata bahasa pertama penutur menggunakan atau menyerap awalan atau akhiran bahasa kedua. Interferensi juga terjadi apabila seorang 147 penutur mengidentifikasi morfem atau tata bahasa pertama dan kemudian menggunakannya dalam bahasa kedua. Misalnya awalan ke- dalam kata ketabrak, seharusnya tertabrak, kejebak seharusnya terjebak, kekecilan seharusnya terlalu kecil. Dalam bahasa Arab ada sufiks -wi dan -ni untuk membentuk adjektif seperti dalam kata-kata manusiawi, inderawi, dan gerejani. Tipe lain interferensi ini adalah interferensi struktur, yaitu pemakaian struktur bahasa pertama dalam bahasa kedua. Misalnya kalimat berikut ini  Bahasa Inggris : I and my friend tell that story to my father sebagai hasil terjemahan dari saya dan teman saya menceritakan cerita itu kepada ayah saya. Dalam kalimat bahasa Inggris tersebut tampak penggunaan struktur bahasa dalam bahasa Indonesia. Padahal, terjemahan yang baik tersebut sebenarnya adalah My friend and i tell that story to my father. Contoh dalam bahasa Jerman,  Ich und mein Freund gehen ins Kino sebagai terjemahan dari saya dan teman saya pergi ke bioskop. Padahal susunan kalimat yang benar adalah, mein Freund und ich gehen ins Kino. c.) Inteferensi Sintaksis atau Kosakata Interferensi ini terjadi karena pemindahan morfem atau kata bahasa pertama ke dalam pemakaian bahasa kedua. Bisa juga terjadi perluasan pemakaian kata bahasa pertama, yakni memperluas makna kata yang sudah ada sehingga kata dasar tersebut memperoleh kata baru atau bahkan gabungan dari kedua kemungkinan di atas. Interferensi kata dasar terjadi apabila misalnya seorang penutur bahasa Indonesia juga menguasai bahasa Inggris dengan baik, sehingga dalam percakapannya sering terselip kata-kata bahasa Inggris, sehingga sering terjebak dalam interferensi. Kita ambil contoh kalimat dalam bahasa Indonesia dari seorang bilingual Jawa - Indonesia dalam berbahasa Indonesia. Bunyi kalimat itu adalah 148  “Di sini toko Laris yang mahal sendiri” (diangkat dari Djoko Kentjono 1982). Kalimat bahasa Indonesia itu berstruktur bahasa Jawa, sebab dalam bahasa Jawa bunyinya adalah  “Ning kene toko Laris sing larang dhewe”. Dalam bahasa Indonesia baku kalimat tersebut di atas seharusnya berbunyi bahasa Indonesia, “Makanan itu telah dimakan oleh saya” adalah dipengaruhi oleh bahasa Sunda, karena kalimat sundanya adalah, “Makanan teh atos dituangkuabdi‟. Dalam bahasa Indonesia baku susunannya haruslah menjadi, “Makanan itu telah saya makan”. Penggunaan serpihan kata, frase, dan klausa di dalam kalimat dapat juga dianggap sebagai interferensi. Contohnya:   Mereka akan married bulan depan. Nah karena saya sudah kadhung apik sama dia, ya saya tanda tangan saja (Nah karena saya sudah benar-benar baik dengan dia, maka saya tanda  tangani saja) Pimpinan kelompok itu selalu mengatakan educationis necessary for life (Pimpinan kelompok itu selalu mengatakan, bahwa pendidikan adalah perlu dalam kehidupan). d.) Interferensi Semantik atau Tatamakna Interferensi dalam tata makna dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu a. Interferensi perluasan makna atau expansive interference, yakni peristiwa penyerapan unsur- unsur kosakata ke dalam bahasa lainnya. Misalnya konsep kata Distanz yang berasal dari kosakata bahasa Inggris distance menjadi kosakata bahasa Jerman. Atau kata democration menjadi demokration dan demokrasi. b. Interferensi penambahan makna atau additive interference, yakni penambahan kosakata baru dengan makna yang agak khusus meskipun kosakata lama masih tetap dipergunakan dan masih mempunyai makna lengkap. Misalnya kata Father dalam bahasa Inggris atau Vater dalam bahasa Jerman menjadi Vati. Pada usaha-usaha „menghaluskan‟ makna juga terjadi interferensi, misalnya: 149 penghalusan kata gelandangan menjadi tunawisma dan tahanan menjadi narapidana. c. Interferensi penggantian makna atau replasive interference, yakni interferensi yang terjadi karena penggantian kosakata yang disebabkan adanya perubahan makna seperti kata saya yang berasal dari bahasa melayu sahaya. 2) Jenis Interferensi Ditinjau dari Asal-Usul Unsur Serapan Ditinjau dari asal-usul unsur serapannya interferensi dapat dibedakan menjadi dua macam. a. Penyusupan sekeluarga (internal interference atau familier interference); merupakan interferensi yang terjadi antarbahasa yang masih satu keluarga. Misalnya interferensi yang terjadi antara bahasa Bali dan bahasa Jawa. b. Penyusupan bukan sekeluarga (external interference atau nonfamiliar interference); merupakan interferensi yang terjadi antarbahasa yang tidak sekeluarga. Misalnya penyusupan bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, atau sebaliknya. Kedua macam interferensi di atas memiliki nilai yang kurang menguntungkan. Dikatakan demikian karena pada hakikatnya interferensi bersifat pengacauan atau penyimpangan. Bentuk interferensi seperti di atas sebaiknya dihindari penggunaanya. 3) Jenis Interferensi Dintinjau dari Arah Unsur Serapan Komponen interferensi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya meliputi tiga unsur bahasa, yaitu bahasa sumber atau bahasa donor; bahasa penyerap atau penerima (recepien), dan unsur serapan itu sendiri. Setiap bahasa secara teoretis akan sangat mungkin berkedudukan sebagai bahasa sumber, demikian juga sebaliknya. Bila pernyataan verbal tersebut dirumuskan lebih konkret, berarti bahwa bahasa X yang semula merupakan bahasa sumber, pada kesempatan yang lain bisa pula berkedudukan sebagai bahasa penerima bahasa lain, katakanlah dari bahasa Y. Misalnya, semula bahasa X sebagai bahasa sumber terhadap bahasa Y; artinya bahasa X memberi serapan terhadap bahasa Y, tetapi dalam bidang lain dan malah mungkin dalam bidang kebahasaan yang sama; sama-sama dalm bidang 150 morfologi misalnya dan bisa pula pada bidang lain bahasa Y berkedudukan sebagai sumber pula terhadap bahasa X. Dengan demikian, baik X maupun Y mempunyai dua status secara timbal balik, yaitu bahasa sumber dan sekaligus sebagai bahasa penyerap. Jenis interferensi yang memiliki hubungan timbal balik tersebut disebut dengan interferensi produktif. Contoh: Bahasa Jawa memberikan interferensi terhadap bahasa Indonesia dalam aspek Morfologi, yakni akhiran –nya seperti yang tampak pada kalimat “Sekolahnya Iwan dimana?” sebaliknya, bahasa Indonesia juga memberi serapan terhadap bahasa jawa dalam bidang istilah seperti kaki-kaki atau mata-mata. Selain interferensi produktif, ada juga interferensi yang hanya berjalan sepihak. Bila perumpamaan di atas kita lanjutkan bahwa bahasa X sebagai bahasa sumber terhadap bahasa Y dan tidak pernah terjadi sebaliknya. Jadi, bahasa X hanya mempunyai kedudukan sebagai sumber terhadap bahasa Y. Interferensi semacam ini disebut dengan interferensi reseptif. 4) Jenis Interferensi Ditinjau dari Segi Pelakunya Ditinjau dari segi pelakunya interferensi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu interferensi perlakuan atau performance interference dan interferensi perkembangan atau yang sering disebut dengan developmental interference atau learning interference. a. Interferensi perlakuan (performance interference); merupakan interferensi yang terjadi pada pelaku bahasa perseorangan. b. Interferensi perkembangan atau yang sering disebut dengan developmental interference atau learning interference; merupakan jenis interferensi yang terjadi pada individu yang sedang belajar bahasa kedua atau bahasa asing pada tingkat permulaan. Interferensi perkembangan ini perlu mendapatkan perhatian khusus, agar kekacauan tersebut tidak terus terjadi. Pencegahan dan penaggulangan gejala interferensi seyogyanya dilakukan oleh setiap pengajar bahasa demi pembinaan dan pengembangan bahasa yang dijadikan bahasa pelajaran tersebut. 151 Dennes dkk. (1994:17) yang mengacu pada pendapat Weinrich mengidentifikasi interferensi atas empat jenis. Berikut diuraikan keempat jenis interferensi tersebut. 1. Peminjaman unsur suatu bahasa ke dalam tuturan bahasa lain dan dalam peminjaman itu ada aspek tertentu yang ditransfer. Hubungan antar bahasa yang unsur-unsurnya dipinjam disebut bahasa sumber, sedangkan bahasa penerima disebut bahasa peminjam. 2. Penggantian unsur suatu bahasa dengan padanannya ke dalam suatu tuturan bahasa yang lain. Dalam penggantian itu ada aspek dari suatu bahasa disalin ke dalam bahasa lain yang disebut substitusi. 3. Penerapan hubungan ketatabahasaan bahasa A ke dalam morfem bahasa B juga dalam kaitan tuturan bahasa B., atau pengingkaran hubungan ketatabahasaan bahasa B yang tidak ada modelnya dalam bahasa A. 4. Perubahan fungsi morfem melalui jati diri antara suatu morfem bahasa B tertentu dan morfem bahasa A tertentu, yang menimbulkan perubahan fungsi morfem bahasa B berdasarkan satu model tata bahasa A. Yusuf (1994:71) membagi peristiwa interferensi menjadi empat jenis, yaitu: 1. Interferensi Bunyi (phonic interference); Interferensi ini terjadi karena pemakaian bunyi satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dalam tuturan dwibahasawan. 2. Interferensi tata bahasa (grammatical interference); Interferensi ini terjadi apabila dwibahasawan mengidentifikasi morfem atau tata bahasa pertama kemudian menggunakannya dalam bahasa keduanya. 3. Interferensi kosakata (lexical interference);Interferensi ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, misalnya terjadi pada kata dasar, tingkat kelompok kata maupun frasa. 4. Interferensi tata makna (semantic interference); Interferensi ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu (a) interferensi perluasan makna, (b) interferensi penambahan makna, dan (c) interferensi penggantian makna. Huda (1981:17) yang mengacu pada pendapat Weinrich mengidentifikasi interferensi atas empat macam, yaitu: 1. Mentransfer unsur suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain; 2. Adanya perubahan fungsi dan kategori yang disebabkan oleh adanya pemindahan; 3. Penerapan unsur-unsur bahasa kedua yang berbeda dengan bahasa pertama; 4. Kurang diperhatikannya struktur bahasa kedua mengingat tidak ada equivalensi dalam bahasa pertama. 152 1.4 Implikasi Interferensi terhadap Bahasa Indonesia Dengan contoh-contoh di atas maka dapat dibedakan antara campur kode dengan interferensi. Campur kode mengacu pada penggunaan serpihan bahasa lain dalam suatu bahasa, sedangkan interferensi mengacu pada penyimpangan dalam penggunaan suatu bahasa dengan memasukkan sistem bahasa lain. Tetapi serpihan-serpihan berupa klausa dari bahasa lain dalam suatu kalimat bahasa lain masih bisa dianggap sebagai peristiwa campur kode dan juga interferensi. Contoh percakapan masyarakat Indonesia – Cina (atau Cina – Indonesia) yang dilaporkan oleh Haryono (1990). Lokasi : kantor harian surat kabar Indonesia, bagian penerjemahan Waktu : jumat, 7 Oktober 1988, pukul 15.00 Bahasa : Indonesia dan Cina Putunghoa Penutur: informan IV dan informan V Topik : tentang isi karangan/artikel Informan IV : Wo zemyang inggai xie a. Wo bingung sekali cari timu apa ya (Bagaimana ya saya harus menulisnya. Saya bingung sekali mencari topik, apa ya). Informan V : Ni bubi bingung-bingung, zai zheli you hen dua shi, ni keyi na yize zuo timu jiu xing la. Kenapa mesti bingung-bingung. (Anda tidak perlu bingung, bukankah di sini banyak hal yang anda dapat mengambil salah satu topic. Kenapa mesti bingung). Menurut Haryono, percakapan itu dilakukan dalam bahasa Indonesia, sedangkan bahasa Cina merupakan serpihan-serpihan yang masuk ke dalamnya. Dari segi “kemurnian bahasa“, interferensi pada tingkat apa pun (fonologi, morfologi, dan sintaksis) merupakan “penyakit”, sebab merusak bahasa. Bentuk kata jadian seperti ketabrak, kemahalan dan susunan kalimat seperti “Hidangan itu telah dimakan oleh saya”. Begitu pula penggunaan unsur bahasa lain dalam bahasa Indonesia dianggap juga sebagai suatu kesalahan. Dari segi pengembangan bahasa, interferensi merupakan suatu mekanisme yang sangat penting untuk memperkaya dan mengembangkan suatu bahasa untuk mencapai taraf kesempurnaan bahasa sehingga dapat digunakan dalam segala bidang kegiatan. Bahkan Hocket (1958) mengatakan bahwa interferensi merupakan suatu gejala terbesar, terpenting dan paling dominan dalam bahasa. 153 Kontribusi utama interferensi yaitu bidang kosakata. Bahasa yang mempunyai latar belakang sosial budaya, pemakaian yang luas dan mempunyai kosakata yang sangat banyak, akan banyak memberi kontribusi kosakata kepada bahsa-bahasa yang berkembang dan mempunyai kontak dengan bahasa tersebut. Dalam proses ini bahasa yang memberi atau memengaruhi disebut bahasa sumber atau bahasa donor, dan bahasa yang menerima disebut bahasa penyerap atau bahas resepien, sedangkan unsur yang diberikan disebut unsur serapan atau inportasi. Menurut Suwito (1983:59) interferensi dalam bahasa Indonesia dan bahasabahasa nusantara berlaku bolak balik, artinya, unsur bahasa daerah bisa memasuki bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia banyak memasuki bahasa daerah. Tetapi dengan bahasa asing, bahasa Indonesia hanya menjadi penerima dan tidak pernah menjadi pemberi. 2. Hakikat Integrasi Integrasi adalah penggunaan unsur bahasa lain secara sistematis seolah-olah merupakan bagian dari suatu bahasa tanpa disadari oleh pemakainya (Kridalaksana, 1998:84). Salah satu proses integrasi adalah peminjaman kata dari satu bahasa ke dalam bahasa lain. Oleh sebagian sosiolinguis, masalah integrasi merupakan masalah yang sulit dibedakan dari interferensi. Chaer dan Agustina (1995:168) mengacu pada pendapat Mackey, menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi bagian dari bahasa tersebut. Tidak dianggap lagi sebagai unsur pinjaman atau pungutan. Mackey dalam Mustakim (1994:13) mengungkapkan bahwa masalah interferensi adalah nisbi, tetapi kenisbiannya itu dapat diukur. Menurutnya, interferensi dapat ditetapkan berdasarkan penemuan adanya integrasi, yang juga bersifat nisbi. Dalam hal ini, kenisbian integrasi itu dapat diketahui dari suatu bentuk leksikal. Misalnya, sejumlah orang menganggap bahwa bentuk leksikal tertentu sudah terintegrasi, tetapi sejumlah orang yang lain menganggap belum. Senada dengan itu, Weinrich (1970:11) mengemukakan bahwa jika suatu unsur interferensi terjadi secara berulang-ulang dalam tuturan seseorang atau sekelompok orang sehingga semakin lama unsur itu semakin diterima sebagai bagian dari sistem bahasa mereka, maka terjadilah integrasi. Dari pengertian ini dapat diartikan bahwa 154 interferensi masih dalam proses, sedangkan integrasi sudah menetap dan diakui sebagai bagian dari bahasa penerima. Berkaitan dengan hal tersebut, ukuran yang digunakan untuk menentukan keintegrasian suatu unsur serapan adalah kamus. Dalam hal ini, jika suatu unsur serapan atau interferensi sudah dicantumkan dalam kamus bahasa penerima, dapat dikatakan unsur itu sudah terintegrasi. Sebaliknya, jika unsur tersebut belum tercantum dalam kamus bahasa penerima unsur itu belum terintegrasi. Dalam proses integrasi unsur serapan itu telah disesuaikan dengan sistem atau kaidah bahasa penyerapnya, sehingga tidak terasa lagi keasingannya. Penyesuaian bentuk unsur integrasi itu tidak selamanya terjadi begitu cepat, bisa saja berlangsung agak lama. Proses penyesuaian unsur integrasi akan lebih cepat apabila bahasa sumber dengan bahasa penyerapnya memiliki banyak persamaan dibandingkan unsur serapan yang berasal dari bahasa sumber yang sangat berbeda sistem dan kaidah-kaidahnya. Cepat lambatnya unsur serapan itu menyesuaikan diri terikat pula pada segi kadar kebutuhan bahasa penyerapnya. Sikap penutur bahasa penyerap merupakan faktor kunci dalam kaitan penyesuaian bentuk serapan itu. Jadi, jangka waktu penyesuaian unsur integrasi tergantung pada tiga faktor antara lain (1) perbedaan dan persamaan sistem bahasa sumber dengan bahasa penyerapnya, (2) unsur serapan itu sendiri, apakah sangat dibutuhkan atau hanya sekedarnya sebagai pelengkap, dan (3) sikap bahasa pada penutur bahasa penyerapnya. Untuk di Indonesia proses penerimaan unsur bahasa asing, khususnya unsur kosakata, dalam bahasa Indonesia, awalnya dilakukan secara audial. Artinya, mula-mula penutur Indonesia mendengar butir-butir leksikal dari penutur aslinya, lalu mencoba menggunakannya (didengar-diujarkan-dituliskan). Oleh karena itu, kosakata yang diterima secara audial menampakkan ciri ketidakteraturan jika dibandingkan dengan kosakata aslinya. Penyerapan unsur asing bukan hanya melalui penyerapan kata asing disertai penyesuaian lafal dan ejaan, tetapi dilakukan dengan cara: 1) Penerjemahan langsung, artinya kosakata itu dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya, air port menjadi Bandar udara, joint venture menjadi usaha patungan, dan balance budget menjadi anggaran berimbang. 2) Penerjemahan konsep, artinya kosakata asing itu diteliti baik-baik konsepnya lalu dicarikan kosakata bahasa Indonesia yang konsepnya dekat dengan kosakata asing 155 tersebut. Misalnya, network menjadi jaringan, brother in law menjadi ipar laki-laki, dan medication menjadi pengobatan. Jika sebuah kata serapan ada pada tingkat integrasi, maka kata serapan itu sudah disetujui dan proses yang terjadi dalam integrasi ini lazim disebut konvergensi. Setiap bahasa akan mengalami interferensi kemudian disusul dengan peristiwa integrasi. Selain itu, tidak sedikit kosakata yang berasal dari satu bahasa lalu tersebar luas dan bersifat universal sehingga orang tidak merasa perlu menyerap sampai pada tingkat integrasi. 2.1 Bentuk-Bentuk Integrasi Bahasa Integrasi dapat terjadi pada semua bidang linguistik suatu bahasa. Pada bidang kosakata dalam bahasa Indonesia misalnya muncul kata-kata seperti aljabar, bendera, fisika, jendela, kabar, kimia, matematika, mobil, pulpen, televisi, telepon, dan lain-lain yang merupakan integrasi dari bahasa asing. Atau kata-kata seperti batik, cewek, cowok, jorok, nyeri, pantas, cacingan, dan lain sebagainya sebagai akibat peristiwa integrasi dari bahasa Indonesia. Pada bidang morfologi terjadi pula peristiwa integrasi. Hal ini bisa diketahui dengan sering dipakainya kata-kata kabupaten, manunggal, praduga, wara-wiri, dan lain-lain yang berasal dari bahasa daerah. Juga kata-kata diskualifikasi, klasifikasi, dispensasi, interferensi, integrasi dan lain sebagainya adalah merupakan integrasi dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Pada subsistem fonologi, dulu bahasa Indonesia tidak mengenal atau mempunyai fonem /f/, /x/, dan /s/; tetapi kini ketiga fonem itu telah menjadi fonem bahasa Indonesia. Dalam bidang sintaksis dulu bahasa Indonesia tidak mengenal struktur Ayahnya si Ali sakit seharusnya Ayah si Ali sakit dan buku itu sudah dibeli oleh saya seharusnya buku itu sudah saya beli. 2.2 Akibat Interferensi dan Integrasi terhadap Bahasa Resipien 1. Bahasa resipien tidak mengalami pengaruh yang bersifat mengubah sistem apabila tidak ada kemungkinan untuk mengadakan pembaruan atau pengembangan dalam bahasa resipien tersebut. Tetapi menurut Jakobson (1972:491) bahasa resipien akan mengalami penambahan kosakata. 2. Bahasa resipien mengalami perubahan sistem pada subsistem fonologi, morfologi, sintaksis maupun subsistem lainnya. Bagi Weinreich (1968:1-2) interferensi 156 mengandung pengertian penyusunan kembali pola-pola bahasa donor menurut sistem bahasa resipien, memberi penegasan bahwa bagaimanpun juga, sedikit atau banyak, peristiwa interferensi itu memberi pengaruh bagi sistem bahasa resipien. 3. Kedua bahasa yang bersentuhan itu sama-sama menjadi donor dalam pembentukan alat komunikasi verbal baru yang disebut pijin. Alat komunikasi yang disebut pijin terbentuk dari dua bahasa atau lebih yang berkontak dalam satu masyarakat, mungkin kosakatanya diambil dari bahasa yang satu dan struktur bahasanya diambil dari bahasa lain. Rangkuman Interferensi merupakan gejala umum dalam Sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat dari kontak bahasa, yaitu penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual. Dalam peristiwa interferensi digunakan unsur-unsur bahasa lain dalam menggunakan suatu bahasa tulis maupun lisan, yang dianggap sebagai suatu kesalahan karena menyimpang dari kaidah atau aturan bahasa yang digunakan, sementara integrasi tidak dianggap sebagai gejala penyimpangan dikarenakan unsurunsur bahasa sumber itu telah disesuaikan dengan bahasa sasarannya dan dianggap sebagai perbendaharaan kata baru. Integrasi dipandang sebagai sesuatu yang diperlukan jika tidak ada padanan kata dalam bahasa sasaran. Interferensi disebabkan oleh beberapa macam faktor, di antaranya (1) kebiasaan penutur menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pertama, (2) penutur ingin menunjukkan nuansa kedaerahan pada percakapannya, (3) kedwibahasaan peserta tutur, (4) tipisnya kesetiaan pemakai bahasa penerima, (5) tidak cukupnya kosakata bahasa penerima, (6) menghilangnya kata-kata yang jarang digunakan, (7) kebutuhan akan sinonim, dan (8) prestise bahasa sumber dan gaya bahasa Berdasarkan pengamatan para ahli terdapat berbagai macam jenis interferensi. Ardiana membagi interferensi menjadi lima macam, yaitu (1) interferensi kultural, (2) interferensi semantik, (3) interferensi leksikal, (4) interferensi fonologis, dan (5) interferensi gramatikal Interferensi menurut Jendra dapat dilihat dari berbagai sudut pandang yang menimbulkan berbagai macam interferensi. Interferensi tersebut dapat dilihat dari pandangan (1) bidang unsur serapan, (2) arah unsur serapan, (3) asal-usul unsur serapan, dan (4) pelakunya. 157 Dennes dkk. yang mengacu pada pendapat Weinrich mengidentifikasi interferensi atas empat jenis, yaitu (1) peminjaman unsur suatu bahasa ke dalam tuturan bahasa lain dan dalam peminjaman itu ada aspek tertentu yang ditransfer. Hubungan antarbahasa yang unsur-unsurnya dipinjam disebut bahasa sumber, sedangkan bahasa penerima disebut bahasa peminjam, (2) penggantian unsur suatu bahasa dengan padanannya ke dalam suatu tuturan bahasa yang lain. Dalam penggantian itu ada aspek dari suatu bahasa disalin ke dalam bahasa lain yang disebut substitusi, (3) penerapan hubungan ketatabahasaan bahasa A ke dalam morfem bahasa B juga dalam kaitan tuturan bahasa B, atau pengingkaran hubungan ketatabahasaan bahasa B yang tidak ada modelnya dalam bahasa A, (4) perubahan fungsi morfem melalui jati diri antara suatu morfem bahasa B tertentu dan morfem bahasa A tertentu, yang menimbulkan perubahan fungsi morfem bahasa B berdasarkan satu model tata bahasa A. Yusuf membagi peristiwa interferensi menjadi empat jenis, yaitu (1) interferensi bunyi (phonic interference), (2) interferensi tata bahasa (grammatical interference), (3) interferensi kosakata (lexical interference), dan (4) interferensi tata makna (semantic interference). Huda yang mengacu pada pendapat Weinrich mengidentifikasi interferensi atas empat macam, yaitu (1) mentransfer unsur suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain, (2) adanya perubahan fungsi dan kategori yang disebabkan oleh adanya pemindahan, (3) penerapan unsur-unsur bahasa kedua yang berbeda dengan bahasa pertama, (4) kurang diperhatikannya struktur bahasa kedua mengingat tidak ada equivalensi dalam bahasa pertama. Dlihat dari segi “kemurnian bahasa“, interferensi pada tingkat apa pun (fonologi, morfologi, dan sintaksis) merupakan “penyakit”, sebab merusak bahasa. Dari segi pengembangan bahasa, interferensi merupakan suatu mekanisme yang sangat penting untuk memperkaya dan mengembangkan suatu bahasa untuk mencapai taraf kesempurnaan bahasa sehingga dapat digunakan dalam segala bidang kegiatan. Berbeda dengan interferensi, integrasi merupakan penggunaan unsur bahasa lain secara sistematis seolah-olah merupakan bagian dari suatu bahasa tanpa disadari oleh pemakainya. Salah satu proses integrasi adalah penyerapan unsur bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain. Penyerapan unsur bahasa tersebut disertai dengan adanya penyesuaian dengan pelafalan dan ejaan, penerjemahan langsung, dan penerjemahan konsep. 158 Adanya interferensi dan integrasi tentunya membawa konsekuensi tersendiri terhadap bahasa resipiennya. Adapun beberapa akibat tersebut di antaranya (1) bahasa resipien tidak mengalami pengaruh yang bersifat mengubah sistem apabila tidak ada kemungkinan untuk mengadakan pembaruan atau pengembangan dalam bahasa resipien tersebut. Tetapi menurut Jakobson bahasa resipien akan mengalami penambahan kosakata; (2) Bahasa resipien mengalami perubahan sistem pada subsistem fonologi, morfologi, sintaksis maupun subsistem lainnya; (3) Kedua bahasa yang bersentuhan itu sama-sama menjadi donor dalam pembentukan alat komunikasi verbal baru yang disebut pijin. Alat komunikasi yang disebut pijin terbentuk dari dua bahasa atau lebih yang berkontak dalam satu masyarakat, mungkin kosakatanya diambil dari bahasa yang satu dan struktur bahasanya diambil dari bahasa lain. Soal 1. Dari sudut pandang Sosiolinguistik, apakah penyebab terjadinya interferensi? 2. Jelaskanlah perbedaan antara interferensi dan integrasi! 3. Bagaimanakah konsekuensi dari adanya interferensi dan integrasi terhadap bahasa resipiennya? 4. Mengapa interferensi sering disebut “penyakit” dalam berbahasa? 5. Jelaskanlah hubungan antara kontak bahasa, interferensi dan integrasi! DAFTAR PUSTAKA Alwasilah, A Chaedar. 1985. Beberapa Madhab dan dikotomi Teori Linguistik. Bandung: Angkasa. Ardiana, Leo Idra. 1990. Analisis kesalahan Berbahasa. FPBS IKIP Surabaya. Bawa, I Wayan. 1981. “Pemakaian Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar”. Denpasar: Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Udayana. Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta. Chaer, Abdul dan Leoni Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta. Haryono, Inny C. Kelompok Dwibahasawan Indonesia – Cia Putonghwa pada Masyarakat Cina di Pancoran, Jakarta Barat. Jakarta: Seminar Sosiolinguistik II 159 Huda, Nuril dkk. 1981. Interferensi Bahasa Madura Terhadap Bahasa Indonesia Tulis Murid Sekolah Dasar Jawa Timur. Jakarta. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Hayi, Abdul dkk. 1985. Interferensi Gramatika Bahasa Indonesia dalam Bahasa Jawa. Jakarta. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jendra. I Wayan. 2007. Sosiolinguistik Teori dan Penerapannya. Surabaya: Paramita Kridalaksana, Harimurti.1998. Introduction to Word Formation and Word Classes. Jakarta. Universitas Indonesia . Nababan, P.W.J. 1976. Sosiolinguistik Selayang Pandang Bahan Ceramah pada Penataran Morfologi – Sintaksis. Usat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Nababan, P.W.J. 1991. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama Nababan. P.W.J. 1984. Sosiolingustik. Jakarta: Gramedia. Osggod.C.E. dan T.A. Sebeok. 1965. Psycholinguistics Boolmington:Indiana University Press Soetomo, Istilah. 1985. Telaah Sosial Budaya terhadap Interferensi, Alih Kode, dan Tunggal Bahasa dalam Masyarakat Ganda Bahasa. Disertasi (tidak diterbitkan). Jakarta: FSUI. Suwito. 1985. Pengantar Awal Sosiolinguistik: Teori dan Problema. Surakarta: Henary Cipta. Weinreich. Uriel.(1953) 1979. Language in Contact:Findings and Problems. The Hauge:Moulton Wijana, I Dewa Putu dan Muhammad Rohmadi. 2006. Sosiolinguistik (Kajian Teori dan Analisis). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. BAB VIII ALIH KODE DAN CAMPUR KODE Kompetensi Dasar : 160 mahasiswa memahami hakikat alih kode dan campur kode dalam kajian Sosiolinguistik Indikator Pencapaian : 1. menjelaskan pengertian alih kode 2. menyebutkan ciri-ciri alih kode 3. menyebutkan jenis-jenis alih kode 4. menjelaskan latar belakang munculnya alih kode 5. menjelaskan pengertian campur kode 6. menyebutkan ciri-ciri campur kode 7. menyebutkan macam-macam jenis campur kode 8. menjelaskan latar belakang munculnya campur kode Uraian Materi: Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam berkomunikasi memegang peranan yang penting dalam berbagai ranah, seperti pemerintahan, keluarga, agama, etnik, maupun pendidikan. Dalam ranah pendidikan, bahasa Indonesia merupakan pengantar dalam Proses Belajar Mengajar (PBM). Bahasa menjadi media yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Melalui bahasa, siswa dapat memahami apa yang disampaikan oleh guru. Melalui bahasa pula, siswa dapat mengatasi kesulitannya dalam proses pembelajaran. Demikian pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran sehingga perlu dipertahankan eksistensinya dalam berbagai jenjang pendidikan seperti SMA, SMP, dan tidak terkecuali tingkat Sekolah Dasar. Dalam ranah pemerintah, keluarga, agama, dan etnik, bahasa merupakan media komunikasi yang utama untuk menyampaikan informasi baik secara lisan maupun tulisan. Berbicara mengenai bahasa lisan, banyak hal yang kita jumpai saat melakukan komunikasi secara langsung. Bahkan tidak jarang kita jumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan bahasa atau interfensi bahasa. Fenomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat atau wacana bahasa lain. Gejala tersebut disebut dengan Alih kode (Ohoiwutun, 2007:69). Seperti beralihnya bahasa satu ke bahasa lain (alih kode) dan bercampurnya penggunaan bahasa (campur kode). 161 Hubungan timbal balik antarbahasa akibat adanya kontak bahasa telah menimbulkan berbagai peristiwa bahasa. Kontak bahasa bisa menyebabkan saling memengaruhi antarbahasa sehingga terjadi saling meminjam dalam berbagai aspek kebahasaan. Akibat kontak bahasa tersebutlah kemudian muncul alih kode dan campur kode. 1. Hakikat Alih Kode 1.1 Pengertian Alih Kode Pemilihan bahasa bukanlah merupakan hal yang mudah dalam suatu peristiwa tutur (Fasold,1984). Seseorang yang merupakan dwibahasa tentu saja akan berpikir untuk memilih bahasa apa yang akan dia gunakan ketika berbicara kepada orang lain dalam sebuah peristiwa komunikasi. Menurut sudut pandang Sosiolinguistik, penggunaan variasi kode bahasa dalam masyarakat multibahasa merupakan gejala yang sangat menarik untuk dikaji. Kode mengacu pada suatu sistem tutur yang dalam penerapannya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur, relasi penutur dengan mitra tutur dan situasi tutur yang ada. Kode biasanya berbentuk varian bahasa yang secara nyata dipakai untuk berkomunikasi antaranggota suatu masyarakat bahasa (Poedjosoedarmo, 1978:30). Wardhaugh (1986) menyebut kode sebagai sebuah sistem yang digunakan untuk berkomunikasi antara dua penutur atau lebih yang berupa sebuah dialek atau bahasa tertentu. “... that the particular dialect or language one chooses touse on any occasion is a code, a system used communication between two or moreparties” (Wardhaugh, 1986:99). Menurut Wardhaugh, masyarakat bilingual atau multilingual dihadapkan pada masalah untuk memilih sebuah kode (bisa berupa dialek atau bahasa) tertentu pada saat mereka bertutur, dan mereka mungkin juga memutuskan untuk berganti dari satu kode ke kode lain atau mencampur kode-kode tersebut. Dengan demikian, di dalam masyarakat multibahasa terdapat bermacam-macam kode, yang antara lain berupa dialek, sosiolek, serta gaya yang digunakan dalam berkomunikasi. Dengan adanya kode-kode tersebut, penutur dalam lingkungan tutur tersebut akan menggunakan kode sesuai dengan faktorfaktor yang memengaruhinya dengan cara mengubah variasi penggunaan bahasanya. Kata alih kode (code switching) terdiri atas dua bagian, yaitu kata alih yang berarti‟pindah‟, sedangkan kode berarti „salah satu variasi di dalam tataran bahasa‟. Dengan demikian secara etimologialih kode (code switching) dapat diartikan sebagai 162 peralihan atau pergantian (perpindahan) dari suatu varian bahasa ke bahasa yang lain. Pengertian alih kode (code switching) tersebut senada dengan batasan yang diungkapkan oleh beberapa orang ahli di bawah ini. a) Dell Hymes (1976) (dalam Jendra, 2007:156) mengungkapkan bahwa alih kode merupakan suatu istilah umum yang digunakan untuk menyatakan pergantian (peralihan) pemakaian dua bahasa atau lebih beberapa variasi dari satu bahasa atau bahkan beberapa ragam dari satu gaya. b) P.WJ. Nababan (1976) (dalam Jendra, 2007:156) mengemukakan bahwa alih kode merupakan penggantian peralihan pemakaian bahasa atau ragam fungsiolek ke dalam ragam yang lain (misalnya dari ragam formal atau dari satu dialek ke dialek yang lain dan sebagainya). c) R. Appel dalam bukunya Sociolinguistics (1976) (dalam Jendra, 2007:156) memberikan pengertian bahwa alih kode ialah peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi. d) Kridalaksana (1982:7) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan alih kode adalah penggunaan variasi bahasa lain untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi lain, atau karena adanya partisipasi lain. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa alih kode dapat terjadi pada masyarakat bahasa bilingual atau multilingual, namun juga terjadi pada masyarakat bahasa monolingual. Pada masyarakat bilingual atau multilingual, alih kode dapat terjadi dari varian bahasa yang satu ke varian bahasa yang lain. e) R. A. Hudson dalam bukunya yang berjudul Sociolinguistics (1986) (dalam Jendra, 2007:157) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan alih kode adalah keadaan pada waktu seorang pembicara menggunakan variasi yang berbeda pada waktu yang berbeda pula. f) Bokamba (1989) mengemukakan konsep mengenai alih kode sebagai berikut. “Code-switching is the mixing of words, phrases and sentences from two distinct grammatical (sub) sytem across sentences boundaries within the same speech event.” g) Nababan (1991:31) menyatakan bahwa konsep alih kode ini mencakup juga kejadian pada waktu kita beralih dari satu ragam bahasa yang satu, misalnya ragam formal ke ragam lain, misalnya ragam akrab; atau dari dialek satu ke dialek yang lain; atau dari tingkat tutur tinggi, misalnya kromo inggil (bahasa Jawa) ke tutur yang lebih rendah, misalnya, bahasa ngoko, dan sebagainya. 163 Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa alih kode (codeswitching) merupakan suatu istilah yang digunakan untuk mengacu pada sebuah situasi pergantian pemakaian dua bahasa atau lebih beberapa variasi dari satu bahasa dalam suatu peristiwa tutur. 1.2 Ciri – Ciri Alih Kode (Code Swicthing) Alih kode (code switching) memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri tersebut berhubungan dengan lingkungan situasional sebagai ciri luarnya (eksternalnya) juga berkaitan dengan pembicara dan bahasa yang digunakan sebagai ciri yang lebih bersifat ke dalam (internalnya). Berikut diuraikan secara rinci ciri–ciri tersebut. a) Alih kode terjadi akibat adanya kontak bahasa dan saling ketergantungan bahasa ( language dependency). b) Alih kode itu akan mungkin terjadi bila masyarakatnya atau peserta pembicaranya adalah orang-orang yang bilingual atau multilingual dan atau diglosik. Hal ini disebabkan syarat yang dituntut oleh pengertian alih kode itu sendiri, yaitu suatu pembicaraan yang beralih dari satu kode ke kode yang lain. kode adalah salah satu varian di dalam tataran bahasa. Dengan demikian, peralihan kode di sini dimaksudkan bisa beralih bahasa, varian, gaya, ragam, atau dialek. c) Di dalam alih kode pemakaian bahasa atau kode itu masih mendukung fungsinya sendiri-sendiri sesuai dengan isi (konteks) yang dipendamnya. d) Fungsi Tiap-tiap bahasa atau kode disesuaikan dengan situasi yang terkait dengan perubahan isi pembicaraan. Menurut B.B. Kachru dalam karyanya Toward Structuring Code Mixing: An India Perpective (1977) ciri 3 dan 4 disebut sebagai ciri kesatuan isi situasi (contextual units). e) Alih kode itu terjadi disebabkan oleh tuntutan yang berlatar belakang tertentu, baik yang ada pada diri penutur pertama, orang kedua, maupun situasi yang mewadahi terjadinya pembicaraan itu. 1.3 Jenis-Jenis Alih Kode (Code Swicthing ) Alih kode dapat digolongkan menjadi beberapa macam bergantung pada sudut pandang yang digunakan untuk memandangnya. Berdasarkan pemakaian kodenya R.A Hudson membagi alih kode menjadi tiga macam, yaitu methaporical code switching, 164 conversational code switching dan situational code switching. Berikut diuraikan secara rinci ketiga jenis alih kode tersebut. a) Methaporical Code Switching Methaporical Code Switching yaitu suatu gejala alih kode yang biasa menggunakan satu variasi bahasa dalam satu macam situasi, tetapi variasi bahasa itu juga digunakan dalam situasi lain, asal pokok (topik) pembicaraannya sama dengan situasi yang pertama. Contoh yang dipakai oleh Blom dan Gumperz (1971:725) adalah di Homnesberget di bagian kota Norwegia. Di situ terdapat situasi diglosik yang memakai salah satu bahasa standar, bahasa Norwegia (Bokmal) sebagai bahasa Ranamal, yang dipandang sebagai ragam basilek (ragam yang lebih rendah). Contoh situasi yang lebih konkret dilukiskan sebagai berikut: ” Suatu percakapan pagi hari di sebuah kantor administrasi setempat, terlihat pegawai-pegawai kantor menggunakan dua variasi bahasa, yakni variasi bahasa standar dan dialek dalam berbicara tergantung apakah mereka sedang membicarakan hal-hal yang bersifat resmi atau tidak. Demikian pula pejabat setempat menuju dan mendatangi meja petugas, memberi salam (selamat pagi, siang atau malam) dan menanyakan sementara masalah-masalah keluarga bagian bisnis dari transaksi cenderung menggunakan memerlukan dialeknya, pembicaraan dengan menggunakan bahasa standarnya). b) Conversational Code Switching Conversational Code Switching ialah alih kode yang digunakan untuk menyebut situasi bila seorang pembicara mungkin mengubah variasi bahasanya dalam suatu kalimat tunggal dan berbuat serupa berulang–ulang ( Gumperz, 1976). c) Situasional Code Switching Situasional Code Switching ialah alih kode yang terjadi bila seseorang selalu mengganti variasi bahasanya pada setiap perubahan keadaan. Pada Conversational Code Switching pergantian semacam itu tidak ada. Situasional Code Switching terjadi bila terdapat perubahan topik, variasinya juga akan berubah sehingga menjurus ke methaporical code switching. Jika alih kode berdasarkan pemakaian kodenya dapat dibedakan menjadi tiga jenis, alih kode dilihat dari sudut pandang perubahan bahasa yang digunakan, dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu alih kode ke dalam (internal code switching) dan 165 alih kode ke luar (external code switching). Berikut diurakan secara rinci kedua jenis alih kode tersebut. a) Alih Kode ke Dalam (Internal Code Switching) Alih kode ke dalam adalah sebuah alih kode yang terjadi bila si pembicara dalam pergantian bahasanya menggunakan bahasa-bahasa yang masih dalam ruang lingkup bahasa nasional atau antardialek dalam satu bahasa daerah atau antara beberapa ragam dan gaya yang terdapat dalam satu dialek. Misalnya, pembicaraan si A mulamula berbahasa Indonesia baku karena situasi menuntut dia beralih kode ke dalam bahasa Indonesia dialek Jakarta, kemudian berubah lagi ke bahasa daerah ( Bali ) dan seterusnya. b) Alih Kode ke Luar (External Code Switching) Alih kode keluar adalah alih kode yang di dalam pergantian bahasanya si pembicara mengubah bahasanya dari bahasa satu ke bahasa lain yang tidak sekerabat ( bahasa asing). Misalnya si pembicara mula-mula menggunakan bahasa Indonesia karena situasi menghendaki, dia beralih menggunakan bahasa Inggris, pada situasi lain ke bahasa Belanda dan bahasa Jepang. Bila alih kode dipandang dari sudut padang pembicara, dapat pula menimbulkan ragam alih kode sebagai berikut. 1. Alih kode dengan pembicara seorang dwibahasawan (bilingual) yang biasa dan mungkin sekaligus mampu menggunakan dua bahasa dalam situasi pembicaraan tertentu. Misalnya seseorang hanya menguasai bahasa Bali tetapi bukan seorang diglosik. 2. Alih kode dengan pembicara seorang aneka bahasawan, yaitu seorang yang biasa dan menguasai beberapa bahasa, tetapi bukan seorang diglosik. 3. Alih kode dengan pembicara bilingual yang sekaligus seorang diglosik. 4. Alih kode dengan pembicara aneka bahasawan yang sekaligus seorang diglosik. 5. Alih kode dengan pembicara ekabahasawan, tetapi diglosik. Pembagian alih kode seperti yang terakhir di atas tidak lazim di kalangan sosiolinguis, namun secara logika hal ini memang akan menimbulkan alih kode dengn penutur-penutur yang diungkapkan di atas. 1.4 Latar Belakang Terjadinya Alih Kode Latar belakang terjadinya alih kode dapat ditelusuri melalui keterkaitan suatu pembicaraan dengan konteks dan situasi berbahasa. Hymes (1964) mengemukakan 166 faktor-faktor dalam suatu interaksi pembicaraan yang dapat memengaruhi penetapan makna, yaitu:       Siapa pembicara atau bagaimana pribadi pembicara ? Di mana atau kapan pembicaraan itu berlangsung ? Apa modus yang digunakan ? Apa topik atau subtopik yang dibicarakan ? Apa fungsi dan tujuan pembicaraan ? Apa ragam bahasa dan tingkat tutur yang digunakan? Selain faktor-faktor di atas, faktor lain yang turut melatarbelakangi terjadinya alih kode adalah sebagai berikut. 1. Penutur dan Pribadi Penutur Seorang penutur kadang dengan sengaja beralih kode terhadap mitra tutur karena suatu tujuan. Misalnya mengubah situasi dari resmi menjadi tidak resmi atau sebaliknya. 2. Perubahan Situasi Tutur Alih kode karena perubahan situasi dari situasi formal ke nonformal tampak pada peristiwa tutur berikut. P1 : “Saya rasa semua seksi sudah tahu tugasnya masing-masing. Jangan lupa deadlinenya diperhatikan.Kalau begitu, rapat saya tutup. Selamat siang. Pak Gatot, tolong panggilkan pak Min ya.” P2 : “Iya Pak.” P3 : “Bapak panggil saya?” P1 : “Kopi Pak Min. Delehno mejaku ae yo. Eh, gulane tambahi, kepaiten wingi.(Kopi Pak Min. Letakkan di keja saya saja ya. Eh, gulanyaditambahi, yang kemarin terlalu pahit)” P3 : “Nggih Pak.”(Iya Pak) Peristiwa tutur tersebut terjadi di sebuah ruang rapat. P1 mengawali tuturannya dengan menggunakan kode BI karena situasi terjadinya peristiwa tersebut adalah situasi formal.Setelah acara rapat ditutup, P1 beralih ke kode BJ ketika bertutur dengan P3. Peralihan kode tersebut terjadi karena adanya perubahan situasi, dari situasi formal pada saat rapat ke situasi nonformal setelah rapat pada saat P1 meminta untuk dibuatkan kopi ke P3. Alih kode P1 dalam peristiwa tutur tersebut selain disebabkan oleh perubahan situasi, juga disebabkan karena status sosial mitra tutur yang berbeda antara P1, P2 dan P3. Selain perubahan situasi dari formal ke nonformal, perubahan situasi juga terjadi dari 167 situasi nonformal ke situasi formal.Pada peristiwa tutur berikut, peralihan kode terjadi pada perubahan situasi dari nonformal ke formal yang terjadi pada ranah pergaulan. P1 : “Saged dimulai sakmenika Bu?” (Bisa dimulai sekarang Bu?) P2 : “Nggih mangga dibikak riyin. Kula tak ngrampungke laporane sekedhap.” (Iya silahkan dibuka dulu. Saya mau menyelesaikan laporan sebentar) P1 : “Baiklah ibu-ibu, karena waktunya juga sudah malam, arisan hari ini kita buka saja. Assalamu‟alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh. Salam sejahtera untuk ibu-ibu semua. Begini Bu, sebelumnya saya mau menyampaikan ada beberapa pengumuman dari kelurahan mengenai lomba-lomba yang diadakan kelurahan apiapi untuk merayakan hari peringatan kemerdekaan Indonesia.” Pada peristiwa tutur yang terjadi pada saat arisan tersebut, tuturan P1 dimulai dengan menggunakan kode BJ untuk menanyakan apakah acara arisan dapat dimulai. Sesuai dengan kode pilihan P1, P2 menjawab pertanyaan tersebut juga menggunakan kode BJ. Selanjutnya, P1 beralih ke kode BI untuk membuka acara arisan. Peralihan kode ini dilakukan karena adanya perubahan situasi dari situasi nonformal ke situasi formal. 3. Kehadiran Orang Ketiga Sebuah peristiwa tutur antara P1 dan P2, kemudian muncul kehadiran P3 dapat memunculkan alih kode.Pada peristiwa tutur berikut, percakapan semula berlangsung dengan kode dasar BJ yang kemudian beralih ke kode BI. P1 dan P2 yang semula menggunakan kode BJ beralih ke kode BI karena kehadiran P3, yaitu seseorang yang belum dikenalnya, yang datang untuk menanyakan sebuah alamat. P1 : “Sesok ae mbak tak tukokno sisan.” (Besok saja mbak saya belikan sekalian) P2 :“Regane pira tah, tak titip duite sisan.” (Harganya berapa, saya titip uangnya sekalian) P3 : “Permisi mbak.” P1 &P2 : “ Iya.” P3 : “Mau tanya, jalan Nias di mana ya?” P1 : “Oh, di sana mbak. Ini keluar saja, terus belok kiri, gang ke dua itu jalan Nias.” Pada peristiwa tutur tersebut, semula P1 dan P2 bertutur menggunakan kode BJ, namun karena kehadiran P3 yang belum mereka kenal, mereka beralih ke kode BI. Di lain pihak, peralihan dari kode BJ ke kode BI, alih kode yang bersumber dari faktor kehadiran orang ketiga juga terjadi pada kode dasar BI yang beralih ke kode BJ. Peristiwa tutur berikut bermula dari percakapan antara P1 dan P2 pada ranah pergaulan 168 antar tetangga. P1 adalah seorang Jawa yang menggunakan bahasa Jawa sebagai B1, sedangkan P2 adalah seorang pendatang dari Banjarmasin yang menggunakan bahasa Banjar sebagai B1. Untuk menjembatani perbedaan penggunaan kode bahasa tersebut, P1 dan P2 menggunakan kode BI sebagai kode yang dipilih sebagai kode bahasa dalam berkomunikasi. Pada saat terjadi percakapan antara P1 dan P2, datang P3 yang merupakan teman akrab P1. Hal ini mengakibatkan peralihan kode bahasa P1 dari kode BI ke kode BJ P1 : “Mamak Toni, makasih lho kemarin kuenya. Enak banget, Iin aja langsung habis tiga.” P2 : “Sama-sama Budhe. Kemarin itu cuma iseng aja. Si Toni itu na yang ribut minta dibikinin.” P3 : “Assalamu‟alaikum.” P1 : “Wa‟alaikum salam warohmatullahi wabarokaatuh. Eh, mbak Arin. Yok mlebu yok.Mas Sakdun ndi?” (Wa‟alaikum salam warohmatullahi wabarokaatuh. Eh, mbakArin. Masuk yuk. Mas Sakdun mana?) P3 :”Lha nika. Kok sepen tho.Iin pundhi?” (Lha itu.Kok sepi.Iin mana?) Dengan P3 ini P1 terus menggunakan kode BJ tanpa beralih kode ke BI.Hal ini dikarenakan P3 merupakan teman dekat keluarga P1 yang juga sama-sama pendatang dari Jawa yang menggunakan kode BJ sebagai kode B1 mereka.Meskipun semula P1 dan P2 menggunakan kode BI dalam bertutur, kehadiran P3 menuntut P1 untuk beralih kode ke kode BJ untukm enunjukkan keakraban. 4. Peralihan Pokok Pembicaraan Pokok pembicaraan merupakan salah satu faktor pada seorang penutur dalam menentukan kode bahasa yang dipilih. Pada masyarakat tutur Jawa, peralihan pokok pembicaraan dapat menyebabkan peralihan kode bahasa dalam tuturan mereka. Peralihan kode yang disebabkan faktor peralihan pokok pembicaraan ini dapat berupa kode BI ke BJ dan BJ ke BI. Contoh: “Emang dasar si Tri, udah tau tinggal di Jawa sendirian, ada apa-apa ya nggak pernah ngomong sama saya, sms lah, apa telfon lah. Kalau ada masalah nggak pernah cerita.Kalau ditanya cuma bilang nggak apa-apa. Eh, Bu. Minggu ngajeng arisane sios teng ndaleme njenengan mboten? “(„Emang dasar si Tri, sudah tahu tinggal di Jawa sendirian, ada apa-apa ya tidak pernah bilang sama saya, sms atau telpon lah. Kalau ada 169 masalah tidak pernah cerita.Kalau ditanya hanya bilang tidak apa-apa. Eh, Bu. Minggu depan arisannya jadi di rumah anda tidak?”) Alih kode tersebut terjadi dalam peristiwa tutur antara dua orang ibu rumah tangga dalam ranah pergaulan. Peristiwa tutur itu dimulai dengan tuturan yang menggunakan kode BI untuk menyampaikan cerita tentang anaknya.Pada peristiwa tutur tersebut penutur yang berasal dari daerah Purwokerto tersebut melakukan alih kode dari kode BI ke dalam kode BJ. Pada awal tuturan, penutur menggunakan kode BI dalam menceritakan masalah anaknya. Selanjutnya penutur beralih menggunakan kode BJ karena penutur mengalihkan pokok pembicaraan dari masalah anaknya ke permasalahan arisan. Pergantian kode oleh penutur Jawa tersebut terjadi karena penutur merasa lebih akrab dengan mitra tuturnya ketika membicarakan masalah arisan, sehingga membuat penutur beralih menggunakan kode BJ. Contoh penggunaan alih kode dalam masyarakat Bali : Ilustrasi kode bahasa yang dapat menggambarkan adanya alih kode yang terjadi di sebuah kios canang di Jalan Ngurah Rai, Singaraja: Pembeli Penjual 1 : “Permisi bu, canang yang Rp 1000,- masih ya?” : “Oh kayaknya habis, Dik. Sebentar saya tanyakan dulu. Made, canang ane cenik telah oh?” Penjual 2 Pembeli : “Miih, telah nok, Mbok. Maaf Dik ya, canang yang kecil sudah habis.” : “Oh, gak apa-apa, Bu.” Dari ilustrasi di atas dapat dilihat, pada mulanya pembeli dan penjual 1 berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Namun, peralihan bahasa terlihat ketika penjual 1 bertanya kepada penjual 2 menggunakan bahasa Bali. Kemudian beralih kembali menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. 5. Membangkitkan Rasa Humor Untuk membangkitkan rasa humor biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya bicara. 6. Ragam dan Tingkat Tutur Bahasa Pemilihan ragam dan tingkat tutur bahasa banyak didasarkan pada pertimbangan pada mitra bicara. Pertimbangan ini menunjukkan suatu pendirian terhadap topik 170 tertentu atau relevansi dengan situasi tertentu. Alih kode lebih sering timbul pada penggunaan ragam non-formal dan tutur bahasa rendah dibandingkan dengan penggunaan ragam bahasa tinggi. 7. Untuk sekadar bergengsi Seseorang melakukan alih kode agar dipandang dapat menguasai banyak bahasa. 2. Hakikat Campur Kode 2.1 Pengertian Campur Kode (Code Mixing) Campur kode (code-mixing) merupakan wujud penggunaan bahasa lainnya selain alih kode (code switching). P.W.J. Nababan (1976) mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan campur kode ialah percampuran dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak bahasa (speech act atau discourse) tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut pencampuran bahasa itu. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa dalam situasi tersebut tidak ada situasi yang menuntut pembicara, hanya masalah kesantaian dan kebiasaan yang dituruti oleh pembicara. Senada dengan pandangan Nababan tersebut M. Thelander dalam artikelnya yang berjudul “Code Switching or Code Mixing (1976)” mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan campur kode adalah pencampuran atau kombinasi antara viariasivariasi yang berbeda di dalam satu klausa yang berbeda di dalam satu klausa buster (hybrid clauses). Ahli lain yang mengungkapkan batasan mengenai campur kode adalah B.B. Kachru dalam artikelnya yang berjudul “ Toward Structuring Code Mixing: An India Perspective” (1977:28). Beliau mengungkapkan bahwa campur kode merupakan pemakaian dua buah bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Kridalaksana (1982;32) memberikan batasan campur kode atau interferensi sebagai penggunaan satuan bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa; termasuk di dalamnya pemakaian kata, klausa, idiom, sapaan, dan sebagainya. Keempat batasan yang dikemukakan oleh ahli di atas tidak memiliki perbedaan yang pokok, Nababan dan Thealender memberikan ciri tambahan dalam batasannya tersebut. Nababan menganggap campur kode tejadi bukan karena tuntutan situasi, hanya semata-mata karena kebiasaan; sedangkan Thelander memberikan tambahan batasan mengenai “ruang lingkup” campur kode pada tataran di bawah klausa. Kalau di tingkat klausa atau di atasnya disebut alih kode. 171 Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat diketahui bahwa campur kode berbeda dengan alih kode. Alih kode merupakan perubahan bahasa oleh seorang dwibahasawan disebabkan karena adanya perubahan situasi. Pada campur kode perubahan bahasa tidak disertai dengan adanya perubahan situasi (Hudson, 1996:53). Campur kode (code-mixing) terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu bahasa secara dominan mendukung suatu tuturan disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Hal ini biasanya berhubungan dengan karakteristk penutur, seperti latar belakang sosial, tingkat pendidikan, rasa keagamaan. Biasanya ciri menonjolnya berupa kesantaian atau situasi informal. Namun, bisa terjadi karena keterbatasan bahasa, ungkapan dalam bahasa tersebut tidak ada padanannya, sehingga ada keterpaksaan menggunakan bahasa lain, walaupun hanya mendukung satu fungsi. Campur kode termasuk juga konvergense kebahasaan (linguistic convergence). Menurut Istiati. S (1985), campur kode dilakukan oleh penutur bukan sematamata karena alasan situasi pada saat terjadinya interaksi verbal, melainkan oleh sebabsebab yang bersifat kebahasaan. Sumber dari campur kode bisa datang dari kemampuan berbahasa, bisa pula datang dari kemampuan berkomunikasi, yakni tingkah laku (Istiati. S, 1985: 87). Jika gejala itu hadir karena penutur telah terbiasa menggunakan bahasa campur-demi kemudahan belaka – sebagai hasil dari sistem budaya, sistem sosial atau sistem kepribadian secara terus menerus, maka gejala itu datang dari sistem tingkah laku. Artinya, gejala ini bersumber dari kemampuan berkomunikasi. 2.2 Ciri – Ciri Campur Kode ( Code Mixing) Berikut diungkapkan beberapa ciri campur kode yang membedakannya dengan alih kode. a. Campur kode tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan seperti yang terjadi dalam alih kode, tetapi bergantung kepada pembicaraan (fungsi bahasa). b. Campur kode terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaannya dalam pemakaian bahasa. c. Campur kode pada umumnya terjadi dan lebih banyak dalam situasi tidak resmi (informal). d. Campur kode berciri pada ruang lingkup di bawah klausa pada tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran yang terendah. 172 Unsur bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi sintaksis bahasa secara mandiri, tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang disisipi. 2.3 Macam-macam Campur Kode Berdasarkan asal unsur serapannya, campur kode dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu campur kode ke dalam (inner code mixing), campur kode ke luar (outer code mixing), dan campur kode campuran (hybrid code mixing). 1. Campur Kode Ke Dalam (Inner Code Mixing) Campur kode ke dalam (inner code mixing) adalah jenis campur kode yang menyerap unsur-unsur bahasa asli yang masih sekerabat. Misalnya dalam peristiwa campur kode tuturan bahasa Indonesia terdapat di dalamnya unsur–unsur bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan bahasa daerah lainnya. 2. Campur Kode Ke Luar (Outer Code Mixing) Campur kode ke luar (outer code mixing)adalah campur kode yang menyerap unsur –unsur bahasa asing, misalnya gejala campur kode pada pemakaian bahasa Indonesia terdapat sisipan bahasa Belanda, Inggris, Arab, bahasa Sansekerta, dll. 3. Campur Kode Campuran (Hybrid Code Mixing) Campur kode campuran (hybrid code mixing) ialah campur kode yang di dalamnya (mungkin klausa atau kalimat) telah menyerap unsur bahasa asli (bahasa-bahasa daerah) dan bahasa asing. Campur kode juga bisa diklasifikasikan berdasarkan tigkat perangkat kebahasaan. Berdasarkan kategori tersebut campur kode juga dapat dibedakan menjadi tiga jenis (Jendra, 2007:169-170). 1. Campur kode pada tataran Klausa (Campur Kode Klausa) Campur kode pada tataran klausa merupakan campur kode yang berada pada tataran paling tinggi. 2. Campur kode pada tataran Frasa (Campur Kode Frasa) Campur kode pada tataran frasa setingkat lebih rendah dibandingkan dengan campur kode pada tataran klausa. Contoh: “Kehidupan berkeluarga pada hakikatnya harus memendam sifat saling asah, saling asih dan saling asuh” (saling mengingatkan, saling mengasihi dan saling membimbing). Campur kode ini bisa murni bersifat campur kode ke dalam (inner code mixing) seperti contoh kalimat di atas dan bisa 173 murni bersifat keluar (outer code mixing) seperti “Rima menyumbangkan suara emasnya dalam sebuah talkshow di Surabaya”, tetapi bisa juga bersifat campuran (hybrid, baster) seperti yang ditunjukkan pada contoh berikut. “Kumala melakukan studi banding ke Australia”. Campur kode pada tataran frasa ini dapat juga berupa ungkapan (idiom) seperti contoh berikut:…the last but not least (terakhir, tetapi tidak kalah pentingnya). 3. Campur kode pada tataran kata (Campuran Kode Kata) Campur kode kata pada tataran kata merupakan campur kode yang paling banyak terjadi pada setiap bahasa. Campur kode pada tataran kata bisa berwujud kata dasar (kata tunggal), bisa berupa kata kompleks, kata berulang, dan kata majemuk. Pada kata kompleks bisa terjadi campur kode baster (hybrid), demikian pula pada kata berulang. Berikut disajikan beberapa contoh campur kode yang terjadi pada tataran kata. a. Sebulan yang lalu Made melakukan upacara pawiwahan. b. Serombotan merupakan makanan khas kabupaten Kelungkung. c. Paum di banjar kemarin batal dilaksanakan karena kepala desa adat berhalangan hadir. d. Showmalamini menampilkan penyanyi top ibu kota Krisdayanti. e. Copy soal tersebut akan dibagikan kepada siswa. Kelima contoh di atas memiliki campur kode. Tiga kalimat pertama merupakan campur kode ke dalam (inner code mixing), sedangkan dua kalimat berikutnya merupakan campur kode ke luar ( outer code mixing). Berikut disajikan beberapa contoh campur kode campuran (hybrid) pada kata kompleks termasuk kata ulang dan kata majemuk. a. Teroris kembali melakukan penyerangan dengan mengatasnamakan jihad. b. Hadapi semuanya dengan jantan, sekarang bukan jamannya lagi main backing-backingan. c. Fashion show bulan depan akan berlangsung di Gedung Kesenian Gede Manik. 2.4 Latar Belakang Terjadinya Campur Kode Berbeda dengan alih kode, campur kode memang tidak muncul karena adanya tuntutan situasi, tetapi ada hal lain yang melatar belakangi terjadinya campur kode 174 tersebut. Suwito (1983) mengemukakan bahwa terdapat 3 alasan terjadinya campur kode, antara lain: 1.) Identifikasi peranan 2.) Identifikasi ragam 3.) Keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan Dalam hal ini ketiga alasan yang dikemuakkan oleh Suwito tersebut saling bergantung dan tidak jarang mengalami tumpang tindih. Ukuran untuk identifikasi peranan adalah sosial, registral, dan edukasional. Campur kode yang etrjadi ditunjukkan untuk mengidentifikasi peranan penutur, baik secara sosial, regional, maupun registrasional. Misalnya dalam pemakaian bahasa Jawa, pemilihan variasi bahasa dan cara mengekspresikan variasi bahasa tersebut dapat memberikan kesan tertentu baik tentang status sosial dan identifikais keinginan untuk menjelaskan dan menafsirkan tampak daam sikap terhadap penutur. Penutur yang bercampur kode dengan unsur-unsur bahasa Inggris dapat memberi kesan bahwa si penutur “orang masa kini”, berpendidikan cukup dan memiliki hubungan yang luas. Pendapat yang hampir serupa juga dikemukakan oleh Jendra (2008). Menurut beliau latar belakang terjadinya sebuah campur kode pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu (1) peserta pembicara, (2) media bahasa yang digunakan, dan (3) tujuan pembicara. Ketiga hal tersebut masih dapat diperas lagi menjadi dua bagian pokok, misalnya peserta pembicara menjadi (1) penutur dan dua faktor yang lain, yaitu media bahasa dan tujuan pembicaraan disatukan menjadi (2) faktor kebahasaan. Kedua faktor di atas tersebut saling berkaitan dan mengisi satu sama lain. 1) Faktor Penutur Seorang penutur yang berlatar belakang bahasa ibu bahasa Bali yang memiliki sikap bahasa yang positif dan kadar kesetiaan yang tinggi terhadap bahasa Bali bila ia berbicara bahasa Indonesia tentu akan terjadi campur kode ke dalam. Artinya, bahasa Indonesianya akan sering disisipi unsur bahasa Bali. Bisa juga karena ia kurang menguasai bahasa Indonesia dengan baik, maka bahasa Indonesia yang digunakannya kan sering tercampur dengan kode bahasa Bali atau ragam bahasa Indonesianya kurang tepat pada situasi. Contoh lain ditunjukkan ketika orang terpelajar sering kali memasukan kata-kata asing dalam tuturannya. 2) Faktor Kebahasaan 175 Penutur dalam memakai bahasanya sering berusaha untuk mencampur bahasanya dengan kode bahasa lain untuk mempercepat penyampaian pesan. Adapun beberapa faktor kebahasaan yang menyebabkan campur kode diuraikan sebagai berikut. 2.5 Faktor Penyebab Campur Kode 1. Keterbatasan Penggunaan Kode Faktor keterbatasan kode terjadi apabila penutur melakukan campur kode karena tidak mengerti padanan kata, frase, atau klausa dalam bahasa dasar yang digunakannya.Campur kode karena faktor ini lebih dominan terjadi ketika penutur bertutur dengan kode dasar BI dan BJ. Keterbatasan ini menyebabkan penutur menggunakan kode yang lain dengan kode dasar pada pemakaian kode sehari-hari. Fenomena campur kode dengan kode dasar BI yang disebabkan karena keterbatasan penggunaan kode tampak pada tuturan-tuturan berikut. 1.) Kasihan ya Bu Agus, semaput kok sampai dua hari belum sadar-sadar. 2.) Tambah lomboknya duaribu mbak, nggak pakai rawit ya. 3.) Jadi pada kesempatan ini bapak ingin memberikan wanti-wanti kepada kalian semua, khususnya bagi yang sudah kelas tiga untuk lebih giat belajar. Tuturan (1), (2), dan (3) menunjukkan adanya peristiwa campur kode BJ pada kode dasar BI. Tuturan (1) merupakan tuturan seorang ibu rumah tangga yang baru pulang dari menjenguk kerabatnya yang sakit di sebuah rumah sakit, tuturan (2) terjadi pada ranah pergaulan pada latar pasar, dan tuturan (3) terjadi pada ranah pendidikan pada acara upacara bendera. Pada peristiwa tutur tersebut, penutur melakukan campur kode dengan memasukkan kode BJ semaput „pingsan‟ pada tuturan (1), Lombok „cabai‟ pada tuturan (2), dan wanti-wanti „berpesan‟ pada tuturan (3) dalam tuturan dengan kode dasar BI. Faktor penyebab terjadinya campur kode itu adalah keterbatasan kode penutur dalam bertutur dengan kode BI. Penutur tidak memahami padanannya dalam BI sehingga memasukkan kode yang diketahuinya dalam kode BJ.Fenomena campur kode ini dapat pula terjadi karena penutur lebih sering menggunakan kode tersebut dalam bertutur walaupun penutur sebenarnya mengetahui padanannya dalam BI. Dengan seringnya penggunaan kode BJ mengakibatkan penutur lebih mudah mengingat kode tersebut dibandingkan dengan padanannya dalam kode BI. Faktor keterbatasan kode penutur yang menyebabkan terjadinya campur kode juga tampak ketika penutur menggunakan kode dasar BJ 176 dalam berkomunikasi verbal. Campur kode yang disebabkan oleh penutur sulit mencari padanannya dalam kode BJ tampak pada tuturan-tuturan berikut. (4) Sing jelas motore ki mlaku alon pas neng pertigaan Yabis, kan dalane nanjak nek seka HOP. „Yang jelas motornya jalan pelan pas di pertigaan Yabis, kan jalannya menanjak kalau dari arah HOP‟ (5) Sesok aku ora sida melu, kerjaanku numpuk okeh. „Besok saya tidak jadi ikut, pekerjaanku menumpuk banyak‟ (6) Gak ngantuk piye, sewengi begadang nonton bal-balan nganti jam papat. „bagaimana tidak mengantuk, semalaman begadang nonton sepak bola sampai jam empat‟ Kata pertigaan, kerjaan, dan begadang merupakan kode BI yang sulit dicari padanannya dalam BJ oleh masyarakat tutur Jawa di kota Bontang. Bagi masyarakat tutur Jawa di kota Bontang, kosakata pertigaan „pertelon‟ pada tuturan (4), kerjaan „gaweyan‟ pada tuturan (5), dan begadang „lek-lekan‟ pada tuturan (6) merupakan kosakata yang lebih mudah diingat dan lebih mudah digunakan. Dengan demikian, ketika kosakata tersebut digunakan dalam bertutur akan sulit bagi mereka untuk mengingat padanan kosakata tersebut dalam kode BJ. 2. Penggunaan Istilah yang Lebih Populer Dalam kehidupan sosial, terdapat kosakata tertentu yang dinilai mempunyai padanan yang lebih populer. Tuturan berikut menunjukkan adanya fenomena campur kode karena penggunaan istilah yang lebih populer. (1) Kalau mau pakai yang original ya mahal, lagian juga paling-paling nggak ada yang jual di Bontang. (2) Namanya juga penyanyi, paling-paling ya pakai wig, nggak mungkin kan gontaganti model rambut tiap hari. (3) Si Nina tuh emang bikin malu aja, kembalian gopek aja masih diminta. Tuturan (1), (2), dan (3) merupakan tuturan yang menggunakan kode dasar BI. Dalam tuturan (1) dan (2) terdapat kata original „asli‟ dan kata wig „rambut palsu‟ yang merupakan campur kode dari kode bahasa Inggris. Sementara itu dalam tuturan (3) terdapat kata gopek „limaratus‟ yang merupakan campur kode dalam bahasa gaul yang terpengaruh dari bahasa Cina. Dalam peristiwa tutur tersebut, penggunaan campur kode oleh penutur dimaksudkan karena istilah 177 tersebut dirasa lebih populer dan dapat diterima dengan baik dalam masyarakat tutur.Oleh para penuturnya, istilah-istilah itu lebih populer dibanding padanannya dalam bahasa yang menjadi kode dasarnya. Contoh ilustrasi percakapan dalam campur kode yang diungkapkan oleh Nengah Bawa Atmadja dalam makalah yang berjudul “Bahasa Indonesia sebagai Wujud dan Wadah Kebudayaan Nasional dan Hubungannya dengan Kebudayaan Lokal dan Global” yang dikutip dalam suatu rapat oleh warga Desa Pakraman Kedewataan, Ubud, Gianyar. Sedereng meeting puniki dimulai, titiang sorry duaning malih tiang terlambat Artinya; sebelum rapat ini dimulai, saya minta maaf, karena lagi saya terlambat Dari ilustrasi di atas, penutur menggunakan bahasa campuran, yakni bahasa Bali, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. 3. Pembicara dan Pribadi Pembicara Pembicara terkadang sengaja melakukan campur kode terhadap mitra bahasa karena dia memiliki maksud dan tujuan tertentu. Dipandang dari pribadi pembicara, ada berbagai maksud dan tujuan melakukan campur kode antara lain pembicara ingin mengubah situasi pembicaraan, yakni dari situasi formal yang terikat ruang dan waktu. Pembicara juga terkadang melakukan campur kode dar suatu bahasa ke bahasa lain karena faktor kebiasaan dan kesantaian. 4. Mitra Bicara Mitra bicara dapat berupa individu atau kelompok. Dalam masyarakat bilingual, seorang pembicara yang mula-mula menggunakan satu bahasa dapat melakukan campur kode menggunakan bahasa lain dengan mitra bicaranya yang memiliki latar belakang daerah yang sama. 5. Tempat Tinggal dan Waktu Pembicaraan Berlangsung 6. Modus Pembicaraan Modus pembicaraan merupakan sarana yang digunakan untuk berbicara. Modus lisan (tatap muka, melalui telepon atau audio visual) lebih banyak menggunakan ragam nonformal dibandingkan dengan modus tulis (surat dinas, surat kabar, buku ilmiah) yang biasanya menggunakan ragam formal. Dengan modus lisan lebih sering terjadi campur kode dibandingkan dengan modus tulis. 7. Topik Campur kode dapat disebabkan karena faktor topik. Topik ilmiah disampaikan dengan menggunakan ragam formal. Topik nonilmiah disampaikan dengan 178 “bebas” dan “santai” dengan menggunakan ragam nonformal. Dalam raga nonformal terkadang terjadi “penyisipan” unsur bahasa lain, disamping itu topik pembicaraan nonilmiah (percakapan sehari-hari) menciptakan pembicaraan yang santai. Pembicaraan yang santai tersebutlah yang kemudian mendorong adanya campur kode. 8. Fungsi dan Tujuan Fungsi bahasa yang digunakan dalam pembicaraan didasarkan pada tujuan berkomunikasi, fungsi bahasa merupakan ungkapan yang berhubungan dengan tujuan tertentu, seperti memerintah, menawarkan, mengumumkan, memarahi dan lain sebagainya. Pembicara menggunakan bahasa menurut fungsi yang dikehendakinya sesuai dengan konteks dan situasi berkomunikasi. Campur kode dapat terjadi karena situasi dipandang tidak sesuai atau relevan. Dengan demikian, campur kode menunjukkan adanya saling ketergantungan antara fungsi kontekstual dan situasional yang relevan dalam pemakaian dua bahasa atau lebih. 9. Ragam dan Tingkat Tutur Bahasa Pemilihan ragam dan tingkat tutur bahasa banyak didasarkan pada pertimbangan pada mitra bicara. Pertimbangan ini menunjukkan suatu pendirian terhadap topik tertentu atau relevansi dengan situasi tertentu. Campur kode lebih sering muncul pada penggunaan ragam nonformal dan tutur bahasa daerah jika dibandingkan dengan penggunaan ragam bahasa tinggi. 10. Hadirnya Penutur Ketiga Dua orang yang berasal dari etnis yang sama pada umumnya saling berinteraksi dengan bahasa kelompok etniknya. Tetapi apabila kemudian hadir orang ketiga dalam pembicaraan tersebut dan orang tersebut memiliki latar belakang kebasahaan yang berbeda, maka bisanya dua orang yang pertama beralih kode ke bahasa yang dikuasai oleh orang ketiga tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menetralisasi situasi dan sekaligus menghormati hadirnya orang ketiga tersebut. 11. Pokok Pembicara Pokok pembicaraan atau topik merupakan faktor dominan yang menentukan terjadinya campur kode. Pokok pembicaraan pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua golongan besar yaitu: a.) Pokok pembicaraan yang bersifat formal. b.) Pokok pembicaraan yang bersifat infornal. 179 12. Untuk Membangkitkan Rasa Humor Campur kode sering dimanfaatkan pemimpin rapat untuk menghadapi ketegangan yang mulai timbul dalam memecahkan masalah atau kelesuan karena telah cukup lama bertukar pikiran, sehingga memerlukan rasa humor. Bagi pelawak hal tersebut berfungsi untuk membuat penonton merasa senang dan puas. 13. Untuk Sekadar Bergengsi Sebagian penutur ada yang melakukan campur kode sekadar untuk bergengsi. Hal itu terjadi apabila faktor situasi, lawan bicara, topic, dan faktor-faktor sosiosituasional yang lain sebenarnya tidak mengharuskan penutur untuk melakukan campur kode atau dengan kata lain, naik fungsi kontekstualnya maupun situasi relevansialnya. Rangkuman Hubungan timbal balik antarbahasa akibat adanya kontak bahasa telah menimbulkan berbagai peristiwa bahasa. Kontak bahasa bisa menyebabkan saling memengaruhi antarbahasa sehingga terjadi saling meminjam dalam berbagai aspek kebahasaan.Akibat kontak bahasa tersebutlah kemudian muncul alih kode dan campur kode. Alih kode (code switching) merupakan suatu istilah yang digunakan untuk mengacu pada sebuah situasi pergantian pemakaian dua bahasa atau lebih beberapa variasi dari satu bahasa dalam suatu peristiwa tutur.Alih kode (code switching) memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri tersebut antara lain (1) alih kode terjadi akibat adanya kontak bahasa dan saling ketergantungan bahasa (language dependency), (2) alih kode itu akan mungkin terjadi bila masyarakatnya atau peserta pembicaranya adalah orang-orang yang bilingual atau multilingual dan atau diglosik, (3) di dalam alih kode pemakaian bahasa atau kode itu masih mendukung fungsinya sendiri-sendiri sesuai dengan isi (konteks) yang dipendamnya, (4) fungsi Tiap-tiap bahasa atau kode disesuaikan dengan situasi yang terkait dengan perubahan isi pembicaraan, dan (5) alih kode itu terjadi disebabkan oleh tuntutan yang berlatar belakang tertentu, baik yang ada pada diri penutur pertama, orang kedua, maupun situasi yang mewadahi terjadinya pembicaraan itu. Alih kode dapat digolongkan menjadi beberapa macam bergantung pada sudut pandang yang digunakan untuk memandangnya. Berdasarkan pemakaian kodenya R.A Hudson membagi alih kode menjadi tiga macam, yaitu methaporical code switching, 180 conversational code switching, dan situational code switching. Dilihat dari sudut pandang perubahan bahasa yang digunakan, dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu alih kode ke dalam (internal code switching) dan alih kode ke luar (external code switching). Bila alih kode dipandang dari sudut padang pembicara, dapat pula menimbulkan ragam alih kode sebagai berikut. (1) Alih kode dengan pembicara seorang dwibahasawan (bilingual) yang biasa dan mungkin sekaligus mampu menggunakan dua bahasa dalam situasi pembicaraan tertentu. (2) Alih kode dengan pembicara seorang aneka bahasawan, yaitu seorang yang biasa dan menguasai beberapa bahasa, tetapi bukan seorang diglosik. (3) Alih kode dengan pembicara bilingual yang sekaligus seorang diglosik. (4) Alih kode dengan pembicara aneka bahasawan yang sekaligus seorang diglosik. (5) Alih kode dengan pembicara ekabahasawan, tetapi diglosik. Latar belakang terjadinya alih kode dapat disebabkan oleh hal-hal berikut yakni (1) penutur dan pribadi penutur, (2) perubahan situasi tutur, (3) kehadiran orang ketiga, (4) peralihan pokok pembicaraan, (5) membangkitkan rasa humor, (6) ragam dan tingkat tutur bahasa, dan (7) sekadar bergengsi. Campur kode (code-mixing) merupakan wujud penggunaan bahasa lainnya selain alih kode (code switching). Campur kode adalah pencampuran atau kombinasi antara viariasi-variasi yang berbeda di dalam satu klausa yang berbeda di dalam satu klausa buster (hybrid clauses). Ciri-ciri campur kode antara lain (1) campur kode tidak dituntut oleh situasi dan konteks pembicaraan seperti yang terjadi dalam alih kode, tetapi bergantung kepada pembicaraan (fungsi bahasa), (2) campur kode terjadi karena kesantaian pembicara dan kebiasaannya dalam pemakaian bahasa, (3) campur kode pada umumnya terjadi dan lebih banyak dalam situasi tidak resmi (informal), (4) campur kode berciri pada ruang lingkup di bawah klausa pada tataran yang paling tinggi dan kata pada tataran yang terendah, (5) unsur bahasa sisipan dalam peristiwa campur kode tidak lagi mendukung fungsi sintaksis bahasa secara mandiri, tetapi sudah menyatu dengan bahasa yang disisipi. Berdasarkan asal unsur serapannya, campur kode dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu campur kode ke dalam (inner code mixing), campur kode ke luar (outer code mixing), dan campur kode campuran (hybrid code mixing).Berdasarkan tigkat perangkat kebahasaanya, campur kode dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu campur kode pada tataran klausa (campur kode klausa), campur kode pada tataran frasa (campur kode frasa), dan campur kode pada tataran kata (campuran kode kata). 181 Campur kode dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain (1) keterbatasan penggunaan kode, (2) penggunaan istilah yang lebih popular, (3) pembicara dan pribadi pembicara, (4) mitra bicara, (5) tempat tinggal dan waktu pembicaraan berlangsung, (6) modus pembicaraan, (7) topik, (8) fungsi dan tujuan, (9) ragam dan tingkat tutur bahasa, (10) hadirnya penutur ketiga, (11) pokok pembicara, (12) untuk membangkitkan rasa humor, dan (13) untuk sekadar bergengsi. Soal 1. Bagaimanakah hubungan antara kontak bahasa dan alih kode? 2. Bagaimanakah hubungan antara kedwibahasaan dan campur kode? 3. Jelaskanlah perbedaan antara alih kode dan campur kode! 4. Jelaskanlah latar belakang munculnya peristiwa alih kode! 5. Jelaskanlah latar belakang dan faktor penyebab timbulnya campur kode! DAFTAR PUSTAKA Adiel.2009. “” http://adiel87.blogspot.com/2009/11/alih- Alih Kode, Campur Kode, dan Interferensi kode-campur-kode-dan-interferensi.html. diakses pada tanggal 6 Mei 2012 Anonim.2009.Campur Kode sebagai Strategi Komunikasi. http://www.docstoc.com/docs/25994293/SKRIPSI-CAMPUR-KODESEBAGAI-STRATEGI-KOMUNIKASI. Diakses pada tanggal 5 Mei 2012 Atmadja, Nengah Bawa. 2011. Bahasa Indonesia sebagai Wujud dan Wadah Kebudayaan Nasional dan Hubungannya dengan Kebudayaan Lokal dan Global. Makalah Disampaikan dalam Seminar Rakernas IMABSII.Singaraja 18 Februari 2011. Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik, Perkenalan Awal. Jakarta: PT RINERKA CIPTA. Devi. 2009.”Perihal Alih Kode dan Campur Kode dalam Kediwbahasaan”. http://doeniadevi.wordpress.com/2009/10/20/perihal-alih-kode-code-switchingdan-campur-kode-code-mixinginterference-dalam-kedwibahasaan/. Diakses pada tanggal 5 Mei 2012 Mutmainah, Yulia. 2008. Tesis: Pemilihan Kode dalam MasyarakatDwibahasa: Kajian Sosiolinguistik Pada Masyarakat Jawa di Kota Bontang Kalimantan Timur. Semarang. Universitas Diponoegoro. 182 Garvin, P. Mathiot, M. 1985. The Urbanization of the Guarani Language dalam J.A. Fishman. Reading in the Sociology of Language the Hague: Mounton. Suhardi, Basuki. 2009. Pedoman Penelitian Sosiolinguistik. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Suwito.1983.Sosiolinguistik:Teori dan Problema. Sukarta:Kenarry offset 183 BAB IX SIKAP BAHASA Kompetensi Dasar: mahasiswa memahami sikap bahasa dalam kajian Sosiolinguistik Indikator: 1. menjelaskan pengertian sikap bahasa 2. menjelaskan ciri-ciri sikap bahasa 3. menjelaskan jenis-jenis sikap bahasa (positif dan negatif) 4. menjelaskan hubungan pemilihan bahasa dan sikap bahasa Uraian Materi : Berbahasa adalah salah satu wujud kepribadian dan intelektualitas. Kita bisa ambil contoh seorang presenter televisi Indonesia yang terkenal Desi Anwar, ia adalah seorang wartawati dengan modal intelektualitas bahasa yang baik, ia berbahasa Inggris dengan baik, berbahasa Perancis dengan baik, dan tetap berbahasa Indonesia dengan baik. Semoga ini menjadi contoh bahwa orang-orang pintar justru tidak mencampur adukkan bahasa, dan orang yang pintar berbahasa adalah orang yang menghormati kaidah-kaidah bahasa. Saatnya bangsa Indonesia dan generasi mudanya membebaskan pandangan yang menganggap bahasa Indonesia „lebih rendah‟ daripada bahasa-bahasa bangsa Barat yang pernah menjajah (atau bahkan masih „menjajah‟ secara tidak langsung) bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghormati asal usulnya, sejarahnya dan bahasanya. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang berkepribadian dan mempunyai intelektualitas harus mempunyai sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia. 1. Pengertian Sikap Bahasa Untuk dapat memahami apa yang disebut dengan sikap bahasa, terlebih dahulu haruslah dijelaskan apa itu sikap. Dalam bahasa Indonesia kata sikap dapat mengacu 184 pada bentuk tubuh, posisi berdiri yang tegak, perilaku atau gerak-gerik, dan perbuatan atau tindakan yang dilakukan berdasarkan pandangan (pendirian, keyakinan, atau pendapat) sebagai reaksi atas terjadinya suatu hal atau kejadian. Banyak penelitian telah dilakukan terhadap yang disebut sikap itu, terutama dalam kaitannya dengan psikologi sosial. Triandis (1971:2-4) berpendapat bahwa sikap adalah kesiapan bereaksi terhadap suatu keadaan atau kejadian yang dihadapi. Sedangkan menurut Lambert (1967:91-102) menyatakan bahwa sikap itu terdiri dari tiga komponen , yaitu komponen kognitif, komponen efektif, dan komponen konatif. Komponen kognitif berhubungan dengan pengetahuan mengenai alam sekitar dan gagasan yang biasanya merupakan kategori yang dipergunakan dalam proses berpikir. Komponen afektif menyangkut masalah penilaian baik suka atau tidak suka, terhadap sesuatu atau suatu keadaan. Sementara itu komponen konatif menyangkut perilaku atau perbuatan sebagai “putusan akhir” kesiapan reaktif terhadap suatu keadaan. Melalui komponen konatif inilah orang biasanya mencoba menduga bagaimana sikap seseorang terhadap suatu kejadian yang sedang dihadapinya. Ketiga komponen itu pada umumnya memiliki hubungan yang erat. Kalau ketiga komponen ini sejalan, maka bisa diramalkan perilaku itu menunjukkan sikap. Apabila sebaliknya, maka dalam hal itu perilaku tidak dapat digunakan untuk mengetahui sikap. Banyak pakar yang memang mengatakan bahwa perilaku belum tentu menunjukkan sikap. Edward (1957:7) mengatakan bahwa sikap hanyalah salah satu faktor, yang juga tidak dominan, dalam menentukan perilaku. Oppenheim (1976:71-75) malah dengan lebih tegas mengatakan, bahwa kita belum tentu dapat menentukan perilaku atas dasar sikap. Sementara itu Sugar (1967) berdasarkan penelitiannya memberi kesimpulan bahwa perilaku itu ditentukan oleh empat buah faktor utama, yaitu sikap, norma sosial, kebiasaan dan akibat yang mungkin terjadi. Dari keempat faktor itu dikatakan bahwa kebiasaan adalah faktor yang paling kuat, sedangkan sikap merupakan faktor yang paling lemah. Jadi, dengan demikian, jelas bahwa sikap bukan satu-satunya faktor yang menentukan perilaku, dan juga bukan yang paling menentukan. Yang paling menentukan perilaku adalah kebiasaan. Sejalan dengan Sugar, maka Oppenheim (1976:75-76) mengatakan bahwa kita belum tentu dapat meramalkan perbuatan atas dasar sikap belaka. Kaitan antara sikap dan perbuatan merupakan jaringan yang sangat sulit. Sementara itu, Edward (1957) menegakan bahwa sikap sebagai penentu perbuatan hanyalah merupakan salah satu faktor saja, dan belum tentu merupakan faktor terkuat. Sedangkan Trandis (1971 : 6-16) 185 malaah berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa perbuatanlah yang menentukan sikap. Hubungan antara sikap dan perbuatan memang ada. Sikap berkaitan dengan apa yang dipikirkan, dirasakan, dan ingin dilakukan oleh seseorang sehubungan dengan adanya sesuatu atau sesuatu keadaan. Namun, perbuatan itu bukan hanya muncul berdasarkan keinginan belaka tetapi juga ditentukan oleh norma sosial yang berlaku. Anderson (1974) (dalam Chaer dan Agustina, 1995:200) membedakan adanya dua jenis sikap, yakni sikap bahasa dan sikap nonkebahasaan, seperti sikap politik, sikap sosial, sikap estetis, dll. Kedua jenis sikap ini terbagi atas kepercayaan-kepercayaan, di antaranya kepercayaan tentang bahasa. Sejalan dengan pandangan Cooper dan Fishman, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sikap bahasa adalah tata kepecayaan yang berhubungan dengan bahasa yang secara relatif berlangsung lama, mengenai suatu objek bahasa yang memberikan kecenderungan kepada seseorang (yang memiliki sikap bahasa itu) untuk bertindak dengan cara tertentu yang disukainya. Dalam tulisannya yang lain Anderson (1985) membedakan pengertian sikap bahasa dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit sikap bahasa dipandang sebagai suatu konsep yang hanya bersifat satu dimensi, yakni dimensi rasa yang ada pada diri seseorang terhadap suatu bahasa, sedangkan dimensi kepercayaan (atau pengetahuan) dan dimensi perilaku dipandang sebagai gejala yang terpisah. Dalam arti luas, sikap bahasa yang berkaitan dengan isi makna sikap (descriptive beliefs) dan rentangan tanggapan yang mungkin ada (exhortative beliefs) di samping segi evauatif dari sikap. Definisi yang lebih terperinci mengenai sikap bahasa dikemukakan oleh Jendra ( 2007:68) yang mengungkapkan bahwa sikap bahasa adalah keadaan jiwa atau perasaan seseorang terhadap bahasanya sendiri atau bahasa orang lain. Lebih lanjut beliau mengartikan sikap bahasa sebagai sikap pendukung atau penutur suatu bahasa bersikap terhadap bahasanya di tempat asalnya, di lingkungan masyarakatnya sendiri dan bagaimana pula sikapnya terhadap bahasanya bila penutur bahasa itu berbicara dengan orang lain, baik di dalam maupun di luar daerah masyarakat bahasanya. Selain itu, yang tergolong pula dalam ruang lingkup sikap bahasa adalah bagaimana suatu masyarakat penutur suatu bahasa memelihara bahasanya (language maintenance). Dibandingkan dengan definisi-definisi mengenai sikap bahasa yang dikemukakan oleh para ahli di atas cakupan sikap bahasa yang diberikan Jendra kembali diperluas dengan memasukkan unsur pemeliharaan bahasa (language dikemukakannya. 186 maintenance) dalam definisi yang Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa sikap bahasa adalah tata keyakinan yang relatif berjangka panjang mengenai bahasa dan objek bahasa tertentu, yang memberikan kecenderungan kepada seseeorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya. Dalam bahasa Indonesia kata sikap dapat mengacu pada bentuk tubuh, posisi berdiri yang tegak, perilaku atau gerak-gerik, dan perbuatan atau tindakan yang dilakukan berdasarkan pandangan (pendirian, keyakinan, atau pendapat) sebagai reaksi atas adanya suatu hal atau kejadian. Keadaan dan proses terbentuknya sikap bahasa tidak jauh dari keadaan dan proses terbentuknya sikap pada umumnya. Sebagaimana halnya dengan sikap, maka sikap bahasa juga merupakan peristiwa kejiwaan sehingga tidak dapat diamati secara langsung. Sikap bahasa dapat diamati melalui perilaku berbahasa atau perilaku tutur. Namun dalam hal ini juga berlaku ketentuan bahwa tidak setiap perilaku tutur mencerminkan sikap bahasa. Demikian pula sebaliknya, sikap bahasa tidak selamanya tercermin dalam perilaku tutur. Dibedakannya antara bahasa (langue) dan tutur (parole) (de Saussure, 1976), maka ketidaklangsungan hubungan antara sikap bahasa dan perilaku tutur makin menjadi lebih jelas lagi. Sikap bahasa cenderung mengacu kepada bahasa sebagai sistem (langue), sedangkan perilaku tutur lebih cenderung merujuk kepada pemakaian bahasa secara konkret (parole). 2. Ciri-ciri sikap bahasa Sikap merupakan kontributor utama bagi keberhasilan belajar bahasa. Menurut Dittmar, sikap bahasa ditandai oleh sejumlah ciri yang meliputi: 1) Pemilihan bahasa dalam masyarakat multilingual 2) Distribusi perbendaharaan bahasa 3) Perbedaan-perbedaan dialektikal 4) Problema yang timbul sebagai akibat adanya interaksi antara individu. Sedangkan Garvin dan Mathiot mengemukakan sikap bahasa itu setidak-tidaknya mengandung tiga ciri pokok, yaitu : 1) Kesetiaan Bahasa (Language Loyalty) yang mendorong masyarakat suatu bahasa mempertahankan bahasanya dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa lain. 2) Kebanggaan Bahasa (Language Pride) yang mendorong orang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat. 187 3) Kesadaran adanya norma bahasa (Awareness Of The Norm) yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunakan bahasa (language use). Ketiga ciri yang dikemukakan Garvin dan Mathiot tersebut merupakan ciri-ciri sikap positif terhadap bahasa. Sikap positif yaitu sikap antusiasme terhadap penggunaan bahasanya (bahasa yang digunakan oleh kelompoknya/masyarakat tutur dimana dia berada). Sebaliknya jika ciri-ciri itu sudah menghilang atau melemah dari diri seseorang atau dari diri sekelompok orang anggota masyarakat tutur, maka berarti sikap negatif terhadap suatu bahasa telah melanda diri atau kelompok orang itu. Ketiadaan gairah atau dorongan untuk mempertahankan kemandirian bahasanya merupakan salah satu penanda sikap negatif, bahwa kesetiaan bahasanya mulai melemah, yang bisa berlanjut menjadi hilang sama sekali. Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri adanya „sikap bahasa‟ ditandai oleh hal-hal berikut. 1.) Pemilihan bahasa yang tepat khususnya bagi yang tinggal di daerah atau masyarakat multilingual. 2.) Distribusi perbendaharaan bahasa 3.) Perbedaan dialektikal 4.) Perbedaan yang timbuk akibat interaksi antara individu 5.) Kesetiaan bahasa 6.) Kebanggaan bahasa 7.) Kesadaran akan norma bahasa 3. Jenis-Jenis Sikap Bahasa Seperti „sikap‟ pada umumnya bahwa selalu memiliki dua sisi. Sikap bahasa juga memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang, yaitu sikap bahasa positif dan sikap bahasa negatif. a.) Sikap positif Sikap positif tentu saja berhubungan dengan sikap-sikap atau tingkah laku yang tidak bertentangan dengan kaidah atau norma yang berlaku. Sementara itu sikap positif bahasa adalah penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah bahasa dan sesuai dengan situasi kebahasaan. Hal-hal yang menunjukkan sikap positif seseorang terhadap bahasanya antaralain: 188 1) Memakai bahasa sesuai dengan kaidah dan situasi kebahasaan 2) Memakai bahasa sendiri (Indonesia) tanpa dicampur dengan bahasa asing walaupun lawan bicara mengerti maksud pembicaraan tersebut, alangkah lebih baik menggunakan bahasa sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan sikap seperti itu berarti kita bangga akan bahasa kita sendiri. 3) Memakai bahasa sesuai dengan keperluan Dalam pergaulan sosial, kita mungkin menghadapi beragam keperluan pula. Pergaulan antarbangsa, misalnya, kadang-kadang menuntut pemakaian bahasa yang sesuai dengan kemampuan orang yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu, bahasa yang lain atau bahasa asing kadang-kadang diperlukan untuk keperluan itu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa selain bahasa Indonesia untuk keperluan tertentu tidak perlu dipandang sebagai cerminan rasa kebangsaan yang rendah. Ketiga hal di atas merupakan contoh sikap postif terhadap bahasa. Sikap bahasa yang positif hanya akan tercermin apabila si pemakai mempunyai rasa „setia‟ untuk memelihara dan mempertahankan bahasanya sebagai sarana untuk berkomunikasi. Sikap positif terdapat pada seseorang yang mempunyai rasa bangga terhadap bahasanya sebagai penanda jati diri. b.) Sikap negatif Sikap negatif bahasa akan menyebabkan orang acuh tak acuh terhadap pembinaan dan pelestariaan bahasa. Mereka menjadi tidak bangga lagi memakai bahasa sendiri sebagai penanda jati diri bahkan mereka merasa malu memakai bahasa itu. Dalam keadaan demikian orang mudah beralih atau berpindah bahasa, biasanya dalam satu masyarakat bilingual atau mulitilingual terjadi beralih bahasa kepada yang lebih bergengsi dan lebih menjamin untuk memperoleh kesempatan di sektor modern dan semacamnya. Masalah pemertahanan bahasa adalah masalah khas dalam masyarakat multilingual. Berpindah bahasa merupakan suatu indikator kematian bahasa karena orang itu mulai meinggalkan bahasanya. Proses itu sudah tentu tidak terjadi secara total dan secara drastis. Gejala yang secara umum dijumpai adalah lapisan atau kelompok tua lebih bertahan pada bahasanya, sedang kelompok muda lebih mudah terangsang untuk memakai suatu yang baru yang mencerminkan kedinamisan. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kecenderungan sikap negatif bahasa terjadi pada lapisan kelompok muda. 189 Sikap negatif bahasa tersebut terbentuk apabila orang yang bersangkutan sudang mengetahui atau sudah diberi tahu bahwa ia telah melakukan kesalahan, tetapi enggan berusaha memperbaikinya. Orang yang kurang terampil berbahasa dapat menunjukkan sikap positif jika ia belajar dari kesalahan, memperhatikan saran, petunjuk, atau pendapat orang yang ahli, serta mengupayakan perbaikan pemakaian bahasanya. Jika itu dilakukan, orang akan tahu letak kesalahan pada kalimat. Di bawah ini adalah contoh penggunaan kalimat yang mencerminkan sikap negatif bahasa : 1) Saya mengucapkan terima kasih di mana ibu-ibu telah sudi datang dalam pertemuan ini. 2) Kredit itu telah menolong daripada kehidupan petani setempat. 3) Sekolah adalah cara untuk memajukan kehidupan manusia. 4) Kamu jangan meng-judge orang tanpa dasar yang kuat! Kalimat-kalimat di atas tidak menggunakan kaidah yang benar dan mengandung kata-kata asing yang kurang tepat. Kalimat-kalimat tersebut dapat diperbaiki menjadi kalimat yang mencerminkan „sikap positif‟ terhadap bahasa Indonesia. Perhatikan perbaikan kalimat di bawah ini: 1) Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan ibu-ibu datang dalam pertemuan ini. 2) Kredit itu telah menolong kehidupan petani setempat. 3) Sekolah adalah salah satu sarana untuk memajukan kehidupan manusia. 4) Kamu jangan menghakimi orang tanpa dasar yang kuat! Jika orang hendak berbahasa secara baik, kadang-kadang tidak hanya tata kalimat yang harus diperhatikan, tetapi juga bentuk kata. Ada bentuk kata yang sebetulnya salah, tetapi terpakai secara luas. Jika upaya pembetulannya dapat dilakukan, orang yang bersikap mengutamakan kecermatan berbahasa tentu akan melakukan hal itu. Fenomena negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut. 1) Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik. 2) Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia. 190 3) Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan baik. 4) Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna. Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat lanjut yang timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut. 1.) Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapanungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality, alternatif, airport, masing-masing untuk “halaman”, “latar belakang”, “kenyataan”, “(kemungkinan) pilihan”, dan “lapangan terbang” atau “bandara”. 2.) Banyak orang Indonesia menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”. Hal ini terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tersebut, misalnya rokh, insyaf, fihak, fatsal, syarat (muatan), (dianggap) syah. Padahal, kata-kata itu cukup diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan (dianggap) sah. 3.) Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu, banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-macam kamus bahasa asing tetapi tidak mempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya, kalau mereka kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah. Misalnya, pengggunaan kata yang mana yang kurang tepat, pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya, kami, kita yang tidak jelas. 191 Berkenaan dengan sikap bahasa negatif terhadap bahasa Indonesia, Halim (1978:7) berpendapat bahwa jalan yang harus ditempuh untuk mengubah skap negatif itu menjadi sikap bahasa yang positif adalah dengan pendidikan bahasa yang dilaksanakan atas dasar pembinaan kaidah dan norma bahasa, di samping normanorma sosial dan budaya yang ada di dalam masyarakat bahasa yang bersangkutan. Namun, apakah berhasil masih tergantung lagi pada motivasi belajar siswa, yang banyak ditentukan oleh sikap siswa terhadap bahasa yang dipelajarinya. Menurut Lambert (1967) motivasi belajar ini mungkin berorientasi pada perbaikan nasib yang disebutnya orientasi instrumental, dan mungkin juga berorientasi pada keingintahuan terhadap kebudayaan masyarakat yang bahasanya dipelajari, yang disebut orientasi integratif. Orientasi instrumental banyak terjadi pada bahasa-bahasa yang jangkauan pemakaiannya luas, banyak dibutuhkan, dan menjanjikan nilai ekonomi yang tinggi, seperti bahasa Inggris, bahasa Prancis, dan bahasa Jepang. Sementara itu orientasi integaratif banyak terjadi pada bahasa-bahasa dari suatu masyarakat yang mempunyai kebudayaan tinggi, tetapi bahasanya hanya digunakan sebagai alat komunikasi terbatas pada kelompok etnik tertentu. Dari pembicaraan mengenai sikap bahasa juga bisa memengaruhi seseorang untuk menggunakan suatu bahasa, dan bukan bahasa yang lain, dalam masyarakat yang bilingual atau multilingual. Mengacu pada sikap bahasa pada masyarakat yang bilingual atau multilingual, terdapat dampak positif dan negatif bagi pembinaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Memang semakin meluasnya pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, adalah suatu hal yang positif. Tetapi dampak negatifnya seseorang sering mendapat hambatan psikologis dalam menggunakan bahasa daerahnya yang mengenal tingkatan bahasa, seringkali memaksa mereka terbalik-balik dalam bertutur antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Akhirnya sering terjadi kalimatkalimat/kata-kata (karena banyaknya terjadi interferensi/campur kode yang tidak terkendali) muncul kata-kata sebagai suatu ragam bahasa baru. Misalnya, bahasa Indonesia yang kejawa-jawaan atau bahasa Indonesia yang keinggris-inggrisan, dan lain-lain. Hal itu pun mulai sering ditemui di masyarakat pengguna bahasa sekarang. Contoh: 1. Bahasa Indonesia yang kebali-balian a.) Adanya pemakaian akhiran „o‟ lihato [ lihat‫„] כ‬lihatlah‟, yang baku sebenarnya adalah lihatlah.Lihat + o 192 Jadi kata bahasa Indonesia mendapat tambahan akhiran -o, atau seperti akhiran a [ ‫ ] כ‬dalam bahasa Jawa. b.) Adanya pemakaian akhiran „-en‟ ambilen [ ambIlən ], yang baku adalah ambilah.Ambil + en Kata ambil dalam bahasa Indonesia mendapat tambahan akhiran -en yang merupakan akhiran dalam bahasa Jawa. menembaki [mənεmba?i], seharusnya menembaki [mənεmba?ki].c. Menembak + i c.) Adanya pemakaian akhiran „-ke‟ biarke [biarke], yang baku adalah biarkan.biar + ke dudukke [dudU?ke], yang baku adalah dudukkanduduk + ke ambilke [ambIlke], yang baku adalah ambilkanambil + ke Akhiran -ke tidak terdapat dalam bahasa Indonesia, akhiran -ke disini digunakan seperti dalam penggunaan akhiran –ake dalam bahasa Jawa. 2. Bahasa Indonesia yang keinggris-inggrisan Hal ini biasanya terdapat dalam pengucapan/pelafalan bahasa Indonesia yang menyerupai pelafalan/pengucapan bahasa Inggris. Contoh: diucapkan Becheq [bεchε?]Becek [bεcεk] fonem t [t] diucapkan c [c] gicu [gicu]Gitu [gitu] anchri [anchri]Antri [antri] 3. Bahasa Jawa yang keindonesia-indonesiaan. Penggunaan akhiran -lah. Contoh: wis ta „sudahlah‟wislah [wIslah] 4. Bahasa Indonesia yang kebali-balian a.) Penggunaan kata “men” ketika bertanya. Contoh: Apa men? b.) Akhiran “nae”, “nok” Contoh: sini nae! Ia nok. 193 4. Pemilihan Bahasa Menurut Fasold (dalam Abdul Chaerdan Agustina, 1995: 203) hal yang pertama terbayang bila kita memikirkan bahasa adalah “bahasa keseluruhan” (whole languages) di mana kita membayangkan seseorang dalam masyarakat bilingual atau multilingual berbicara dua bahasa atau lebih dan harus memilih yang mana yang harus digunakan. Dalam hal memilih ini ada tiga jenis pilihan yang dapat dilakukan, yaitu yang pertama dengan alih kode, artinya menggunakan satu bahasa pada satu keperluan, dan menggunakan bahasa yang lain pada keperluan lain. Kedua, dengan melakukan campur kode, artinya menggunakan satu bahasa tertentu dengan dicampuri serpihan-serpihan dari bahasa lain. Ketiga, dengan memilih satu variasi bahasa yang sama. Penelitian terhadap pemilihan bahasa menurut Fasold dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan disiplin ilmu, yaitu berdasarkan pendekatan sosiologi, pendekatan psikologi sosial, dan pendekatan antropologi. 1. Pendekatan Sosiologi, Seperti yang telah dilakukan Fishman (dalam Abdul Chaer dan Agustina, 1995:204) melihat adanya konteks institusional tertentu yang disebut domain, dimana satu variasi (variety) bahasa cenderung lebih tepat untuk digunakan dari pada variasi lain. Domain dipandang sebagai konstelasi faktor-faktor seperti lokasi, topik, dan partisipan; seperti keluarga, tetangga, teman, transaksi, permerintah, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya.Apabila seorang penutur berbicara di rumah dengan seorang anggota keluarga mengenai sebuah topik, maka penutur itu dikatakan berada dalam domain keluarga.Analisis domain ini biasanya terkait dengan analisis diglosia, sebab ada domain yang formal atau yang tidak formal. Di masyarakat yang diglosia untuk domain yang tidak formal, seperti keluarga, biasanya lebih tepat digunakan bahasa ragam rendah; sedangkan dalam domain yang formal, seperti dalam pendidikan, penggunaan bahasa ragam tinggi adalah lebih tepat. Maka, pemilihan bahasa atau satu ragam bahasa dalam pendekatan sosiologis ini tergantung pada domainnya.Di Indonesia secara umum digunakan tiga buah bahasa dengan tiga domain sasaran, yaitu bahasa Indonesia digunakan dalam keindonesian, atau domain yang sifatnya nasional, seperti dalam pembicaraan antarsuku, bahasa pengantar dalam pendidikan, dan dalam suratmenyurat dinas. Bahasa daerah digunakan dalam domain kedaerahan, seperti dalam upacara pernikahan, percakapan dalam keluarga daerah, dan komunikasi antarpenutur sedaerah.Sedangkan bahasa asing digunakan untuk komunikasi 194 antarbangsa, atau untuk keperluan-keperluan tertentu yang menyangkut interlekutor orang asing.Pembagian tugas ketiga bahasa itu tampaknya jelas dan sudah menyelesaikan persoalan bagaimana harus memilih salah satu dari ketiga bahasa itu. Disinilah barangkali untuk memahami cara pemilihan bahasa perlu digunakan pendekatan yang bukan semata-mata bertumpu pada domain sosiologis, melainkan harus dilakukan berdasarkan pendekatan psikologi sosial. 2. Pendekatan Psikologi Sosial Pendekatan ini tidak meneliti struktur sosial, seperti domain-domain, melainkan meneliti proses psikologi manusia seperti motivasi dalam pemilihan suatu bahasa atau ragam dari suatu bahasa untuk digunakan pada keadaan tertentu. Dalam kelompok masyarakat Indonesia yang multilingual tampaknya pemilihan bahasa lebih ditentukan oleh latar belakang kejiwaan, termasuk motivasi para penuturnya. Tanner (dalam Abdul Chaer dan Agustina, 1995:205) melaporkan hasil penelitiannya mengenai penggunaan bahasa oleh sekelompok kecil masyarakat Indonesia golongan terdidik yang sedang melanjutkan studi di Amerika Serikat. Bahasa nasional ini mereka gunakan untuk komunikasi antarsuku, baik dalam keadaan formal maupun dalam keadaan nonformal. Pemilihan untuk menggunakan bahasa Indonesia ini tentunya berdasarkan pertimbangan kejiawaan bahwa bahasa Indonesia dipahami oleh semua partisipan, dan juga dengan pertimbangan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional. Selain itu bahasa Indonesia ada juga digunakan dalam komunikasi intrasuku, misalnya antara orang-orang Jawa yang baru berkenalan. Pemilihan untuk menggunakan bahasa Indonesia ini tampaknya merupakan upaya untuk menghindari timbulnya akibat-akibat psikologis yang bisa merugikan kedua pihak jika mereka menggunakan bahasa Jawa yang mempunyai beberapa tingkatan itu. Bahasa daerah digunakan dalam komunikasi intrasuku yang biasanya bersifat tidak formal, dan pada umumnya didasarkan pada keinginan untuk menunjukkan rasa hormat, penghargaan, atau rasa solidaritas suku.Bahasa asing ini terutama digunakan untuk komunikasi antarbangsa; tetapi acapkali digunakan juga dalam situasi formal antara sesama Indonesia untuk mendapatkan prestise. Dari penelitian Tanner tersebut dapat dilihat bahwa pemakaian bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing, telah sesuai dengan domain-domain yang telah ditentukan: bahasa Indonesia untuk komunikasi antarsuku, bahasa daerah untuk komunikasi intrasuku, dan bahasa asing untuk komunikasi 195 antarbangsa. Namun, dari penelitian itu terlihat juga bahwa bahasa Indonesia sering juga digunakan dalam komunikasi intrasuku untuk memenuhi keinginan atau tujuan tertentu. Selain itu, bahasa asing sering digunakan dalam percakapan intrabangsa untuk memperoleh tujuan sosial tertentu. Penelitian lain yang menunjukkan penyimpangan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang “keluar” dari domainnya yang telah ditentukan telah dilakukan oleh Isman (dalam Abdul Chaer dan Agustina, 1995: 207). Dalam berkomunikasi lisan orang Minang lebih dominan menggunakan bahasa daerah; tetapi dalam komuniaksi tulisan lebih dominan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini menurut Isman adalah disebabkan oleh kenyataan bahwa (1) bahasa daerah Minangkabau (dan juga bahasa Kerinci) relatif lebih dekat dengan bahasa Indonesiadalam berbagai aspek sistemnya; atau (2) penutur bahasa daerah tersebut memperoleh pengalaman membaca dan menulis langsung dalam bahasa Indonesia, tidak melalui bahasa daerah.Penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah di Sumatera Barat secara lisan masih mendekati fungsinya untuk digunakan dalam domain-domain yang ditentukan secara sosiologis; tetapi secara tulisan sudah menyimpang atau bergeser dari domain-domain itu, karena alasan seperti yang disebutkan di atas. Dari penelitian itu dapat disimpulkan juga bahwa pemakaian bahasa Indonesia telah meluas akibat kondisi psikologis yang dihadapi dalam pemilihan tetap berbahasa Minangkabau atau tetap berbahasa Indonesia. Pemilihan bahasa berdasarkan pertimbangan psikologis ini tampak pula dari hasil penelitian Sumarsono (dalam Abdul Chaer, 1995:208) terhadap masyarakat tutur bahasa Melayu Loloan di Pulau Bali. Kelompok tutur Melayu Loloan ini tetap memilih untuk menggunakan bahasa Melayu Loloan, dan tidak menggunakan bahasa Bali, untuk komunikasi intrasuku dan beberapa domain adalah dengan motivasi untuk menunjukkan identitas masyarakat Loloan yang beragama Islam. Sementara itu bahasa Bali(yang mereka pelajari juga secara alami seperti mempelajari bahasa Melayu Loloan) dianggap sebagai lambang identitas masyarakat Bali yang beragama Hindu. Mereka dapat menerima penggunaan bahasa Indonesia untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dan pendidikan, sebab bahasa Indonesia tidak berkonotasi keagamaan tertentu, dan bahasa Indonesia juga dianggap sebagai milik sendiri sebagai bahasa Indonesia. Perluasan penggunaan bahasa Indonesia dari hanya untuk komunikasi antarsuku (dan untuk yang sifatnya nasional) menjadi digunakan juga sebagai alat komunikasi intrasuku, selain karena sifat-sifat yang inheren bahasa Indonesia itu sendiri (yang 196 anatara lain mudah dipelajari) juga adalah karena dorongan motivasi dan tujuantujuan social tertentu. Wojowasito (dalam Abdul Chaer dan Agustina, 1995:210) dan Widjajakusumah (dalam Abdul Chaer dan Agustina, 1995:210) melaporkan kejadian yang sama yang terjadi pada masyarakat tutur bahasa yang berbeda (Jawa dan Sunda). Seringkali bahasa Indonesia digunakan untuk mengingkari keharusan menggunakan tingkat bahasa yang berbeda yang terdapat dalam bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Untuk pengembangan bahasa Indonesia hal-hal yang dibicarakan di atas, meluasnya penggunaan bahasa Indonesia,adalah sesuatu yang positif dan mengembirakan. Tetapi dibalik itu muncul pula dampak negatifnya, yang tidak menguntungkan bagi program pembinaan bahasa Indonesia. Mereka sering mendapatkan hambatan psikologis dalam menggunakan bahasa daerahnya yang mengenal tingkatan bahasa, seringkali memaksa mereka bolak-balik dalam bertutur antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Akhirnya, sering terjadi kalimatkalimat yang bukan bahasa Jawa dan bukan pula bahasa Indonesia. Di kalangan kelompok atasan atau intelektual karena ingin mudahnya saja, atau untuk prestise dalam berbahasa sering pula menggunakan kalimat yang setengah Indonesia dan setengah asing. Lalu karena itu pula (karena banyaknya terjadi interferensi atau campur kode yang tidak terkendali) mungkin akan terjadi pula suatu ragam bahasa baru, misalnya, bahasa Indonesia yang kesunda-sundaan atau bahasa Indonesia yang kejawa-jawaan, atau bahasa Indonesia yang keinggris-inggrisan. Secara sosiolinguistik hal tersebut tidak akan menjadi masalah (malah mungkin akan terjadi topik baru dalam penelitian sosiolinguistik), tetapi bagi pembinaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara tentu merupakan masalah besar, sebab hal itu merupakan peristiwa “perusakan” bahasa Indonesia yang sangat tidak diharapkan. Penutur yang memiliki sifat bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia, tentu tidak akan melakukan pencampuran bahasa. Dia akan menggunakan bahasa Indonesia secara cermat dan benar. Sayangnya, kebanyakan orang Indonesia belum memiliki sikap bahasa yang positif terhadap bahasa nasionalnya. 3. Pendekatan Antroplogi Dari pandangan antropologi, pilihan bahasa bertemali dengan perilaku yang mengungkap nilai-nilai sosial budaya. Seperti juga psikologi sosial, antropologi tertarik dengan bagaimana seorang penutur berhubungan dengan struktur masyarakat. Perbedaannya adalah bahwa jika psikologi sosial memandangnya dari 197 sudut kebutuhan psikologis penutur, pendekatan antropologi memandangnya dari bagaimana seseorang menggunakan pemilihan bahasanya untuk mengungkapkan nilai kebudayaannya (Fasold 1984: 192).Dari segi metodologi terdapat perbedaan antara pendekatan antropologi, pendekatan sosiologi, dan psikologi sosial.Sosiologi dan psikologi sosial lebih mengarahkan kajiannya pada data kuesioner atau observasi atas orang-orang yang ditelitinya di bawah kendali eksperimen, sedangkan pendekatan antropologi menempatkan nilai yang tinggi pada perilaku takterkontrol yang alamiah.Hal ini membimbing mereka untuk menggunakan metode penelitian yang jarang digunakan oleh sosiolog dan psikolog sosial, yaitu yang disebut observasi partisipan (participant observation).Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh Susan Gal (yang mempublikasikan penelitiannya 1979) di Oberwart, Australia Timur. Ia menghabiskan waktu satu tahun untuk tinggal di sebuah keluarga setempat (Fasold, 1984:192). Dengan menggunakan metode observasi partisipan, antropolog dapat memberikan perspektif penjelasan atas pemilihan bahasa berdasarkan persepsinya sebagai penutur sebuah kelompok atau lebih yang “dimasukinya” selama mengadakan penelitian.Implikasi dari metode ini adalah bahwa pengamat adalah peneliti yang menjadi anggota kelompok yang diamatinya (Wiseman dan Aron, 1970:49). Selain itu, metode observasi partisipan yang tipikal dalam pendekatan itu, yang mengarah kepada peneliti sebagai instrumen penelitian relevan untuk mengungkap secara alamiah gejala pemilihan bahasa dalam masyarakat multibahasa di Indonesia. Rangkuman Sikap bahasa adalah tata keyakinan yang relatif berjangka panjang mengenai bahasa dan objek bahasa tertentu, yang memberikan kecenderungan kepada seseeorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya. Keadaan dan proses terbentuknya sikap bahasa tidak jauh dari keadaan dan proses terbentuknya sikap pada umumnya. Sebagaimana halnya dengan sikap, maka sikap bahasa juga merupakan peristiwa kejiwaan sehingga tidak dapat diamati secara langsung. Sikap bahasa dapat diamati melalui perilaku berbahasa atau perilaku tutur. Namun dalam hal ini juga berlaku ketentuan bahwa tidak setiap perilaku tutur mencerminkan sikap bahasa. Demikian pula sebaliknya, sikap bahasa tidak selamanya tercermin dalam perilaku tutur. 198 Ciri-ciri adanya „sikap bahasa‟ ditandai oleh hal-hal berikut (1) pemilihan bahasa yang tepat khususnya bagi yang tinggal di daerah atau masyarakat multilingual, (2) distribusi perbendaharaan bahasa, (3) perbedaan dialektikal, (4) perbedaan yang timbuk akibat interaksi antara individu, (5) kesetiaan bahasa, (6) kebanggaan bahasa, dan (7) kesadaran akan norma bahasa. Seperti „sikap‟ pada umumnya bahwa selalu memiliki dua sisi.Sikap bahasa juga memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang, yaitu sikap bahasa positif dan sikap bahasa negatif. Sikap negatif tentu saja berhubungan dengan sikap-sikap atau tingkah laku yang bertentangan dengan kaidah atau norma yang berlaku. Sementara sikap positif bahasa adalah penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah bahasa dan sesuai dengan situasi kebahasaan. Soal : 1. Apakah sikap bahasa mutlak dapat diprediksi berdasarkan tingkah laku seseorang, jelaskan! 2. Sebut dan jelaskan ciri-ciri dari sikap bahasa! 3. Bagaimanakah perbedaan antara sikap positif dan negatif terhadap bahasa? 4. Selebriti tanah air yang memiliki dialek kebarat-baratan dalam berbahasa Indonesia, dapatkah kita golongkan ke dalam sikap negatif terhadap bahasa Indonesia, jelaskan jawabanmu! 5. Bagaimanakah hubungan antara pemilihan bahasa dengan sikap bahasa seseorang? DAFTAR PUSTAKA Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: PT. Rineka Cipta Edwards, 1982. Language, Society, and Identity. London: Basil Blackwell Ltd. Fasold, Ralph. 1984. The Sosilolinguistics of Society. England: Basic Blackwell Publisher Hymes, Deoo. 1964. Language in Culture and Society. New York:Harper and Row Jendra, I Wayan.2007. Sosiolinguistik Teori dan Penerapannya. Surabaya: Paramita 199 Garvin, P. Mathiot, M. 1985. The Urbanization of the Guarani Language dalam J.A. Fishman. Reading in the Sociology of Language the Hague: Mounton. Kridalaksana, Harimurti.1982. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende Flores Nusa Indah Kchru, B.B. 1977.”Towards Structuring Code-Mixing:An India Perspective” dalam Fishman (Ed). 1977 Lambert, Wallace E. 1967.“ A Social Psychology of Bilingualism” dalam J.B. Pride dan J. Holmes. 1982. Sosiolinguistics. Middlesee, England: Pinguin Book Poedosoedarmono, Soepomo. 1978.”Interferensi dan Integrasi dalam SItuasi Keanekabahasaan”.Pengajaran Bahasa dan Sastra.Th. IvNo. 2 hal. 21-43 Suwito.1983.Sosiolinguistik:Teori dan Problema. Sukarta:Kenarry offset Triandis, Harry C. 1971. Attitude and Attitude Change. New York : Jhon Willey&Sons 200 BAB X PERENCANAAN BAHASA Kompetensi Dasar : mahasiswa memahami perencanaan bahasa dalam kajian Sosiolinguistik Indikator Pencapaian : 1. menjelaskan pengertian perencanaan bahasa 2. menjelaskan latar belakang perencanaan bahasa 3. menjelaskan sasaran perencanaan bahasa 4. menjelaskan aspek perencanaan bahasa 5. menjelaskan model-model perencanaan bahasa 6. menjelaskan aspek – aspek yang berperan dalam perencanaan bahasa yang baik 7. menjelaskan jenis perencanaan bahasa 8. menjelaskan evaluasi perencanaan bahasa Uraian Materi : Istilah perencanaan bahasa merupakan sebuah istilah yang sudah tidak asing lagi bagi negara mana pun. Perencanaan bahasa merupakan salah satu program nasional bagi negara yang menginginkan sistem komunikasi verbalnya berjalan dengan lancar dalam segala bidang kehidupan di negaranya, begitu juga dengan bangsa Indonesia. Dengan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia yang amat vital, bangsa Indonesia tentu berkewajiban untuk memantapkan keberadaan bahasa Indonesia. Upaya-upaya perencanaan bahasa Indonesia, baik dalam bentuk pembinaan maupun pengembangan sudah lama dilakukan, seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan bahasa Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari isu-isu yang muncul dalam setiap Kongres Bahasa Indonesia sejak tahun 1983. Serangkaian kegiatan yang 201 dilakukan oleh pusat bahasa juga mencerminkan betapa besar perhatian pemerintah terhadap perkembangan bahasa Indonesia. 1. Pengertian Perencanaan Bahasa Istilah perencanaan bahasa dikemukakan mula-mula oleh Haugen (1959) di dalam artikelnya ketika ia melakukan usaha perencaan bahasa di Norwegia. Istilah tersebut digunakan untuk mengacu pada usaha membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan oleh para perencana. Setelah Haugen mengemukakan istilah languange planning, pengertian perencanaan bahasa yang banyak dikemukakan para pakar menjadi bervariasi, baik dari segi luasnya kegiatan, pelaku yang berperan di dalamnya, maupun peristilahannya. Berikut beberapa pengertian Perencanaan Bahasa dari beberapa pakar. 1. Jernudd dan Das Gupta (1971 : 211) Perencanaan bahasa adalah kegiatan politis dan administratif untuk menyelesaikan persoalan bahasa dalam masyarakat. 2. Ray (1961, yang dikutip Moeliono 1985) Perencanaan bahasa terbatas pada saran atau rekomendasi yang aktif untuk mengatasi masalah pemakaian bahasa dengan cara yang paling baik. 3. Tauli (1968, yang juga dikutip Moeliono 1985) Tauli merumuskan perencanaan bahasa dengan kata-kata, “ the methodical activity of regulating and improving existing languange or creating new common regional, national, or international languange “. Bagi Tauli tugas perencanaan bahasa adalah mencari norma yang ideal yang didasarkan atas prinsip kejelasan, kehematan dan keindahan. 4. Gorman (1973, yang dikutip Moeliono 1985) Perencanaan bahasa adalah tindakan koordinatif yang diambil untuk memilih, mengkodifikasikan, serta mengembangkan aspek tata ejaan, tata bahasa, dan leksikon; dan menyebarkan bentuk-bentuk yang disetujui itu di dalam masyarakat. 5. Gupta (dalam Boey 1975:110) Gupta mengatakan, “Languange Planning refers to a set of deliberate activities, systematically designed to organize and develop the languange resources of the community in an ordered shcedule of time”. 6. Neustupny (1970) 202 Perencanaan bahasa dibedakan menjadi dua yaitu pemilihan bahasa untuk maksud dan tujuan tertentu seperti untuk bahasa kebangsaan atau bahasa resmi, yang tentunya melibatkan banyak faktor di luar bahasa, dan pengembangan bahasa yang bertujuan untuk meningkatkan taraf keberaksaraan, dan juga usaha pembakuan bahasa. Di Indonesia Alisjahbana menggunakan istilah languange engineering yang dianggapnya lebih tepat dibandingkan dengan istilah languange planning yang terlalu sempit maknanya. Menurut Alisjahbana masalah languange engineering yang penting adalah (1) pembakuan bahasa, (2) pemodernan bahasa, (3) penyediaan alat perlengkapan seperti buku pelajaran dan buku bacaan.Selain istilah languange engineering, digunakan juga istilah glottopolitics dan languange reform. Istilah glottopolitics digunakan oleh Hall (1951) dalam tulisannya mengenai keadaan bahasa di Haiti dan istilah languange reform digunakan oleh Heyd (1954) dan Gallagher (1971) yang masing-masing menguraikan bahasa di Turki. Terakhir dalam kepustakaan Inggris ada juga digunakan istilah languange depelopment dalam arti yang sama dengan languange planning. Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa berbagai istilah dengan berbagai variasi pengertian tentang perencanaan bahasa; namun, ada suatu kesamaan, yaitu usaha untuk membuat penggunaan bahasa atau bahasa-bahasa dalam satu negara di masa depan dengan lebih baik dan terarah. Dengan kata lain dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan perencaan bahasa adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk melestarikan dan menumbuhkembangkan suatu bahasa dengan melibatkan usaha pembinaan, pengaturan, dan pembakuan bahasa sasaran. 2. Latar Belakang Perencanaan Bahasa Ferguson (dalam Muslich dan Oka, 2010:1) mengemukakan bahwa terdapat tiga alasan mendasar yang melatar belakangi dilakukannya perencanaan bahasa. Berikut diuraikan ketiga alasan tersebut. 1.) Bahasa itu dinamis sehingga menyebabkan bahasa tersebut hidup, berubah, dan berkembang. Bahasa itu aktif dan terus berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat pemakai bahasa tersebut. 2.) Banyak pemakai bahasa yang sedikit banyak telah memiliki pengetahuan mengenai linguistik. Mereka dengan sendirinya dapat menilai dan menentukan benar tidaknya penggunaan suatu bahasa. Mereka juga dapat membedakan suatu bahasa baku, dialek, kreol, slang, dan variasi bahasa lainnya. Pada prinsipnya pemakai bahasa 203 (penutur, penulis, pendengar, dan pembaca) dpat menilai suatu bahasa benar atau salah berdasarkan ilmu bahasa yang diketahuinya. 3.) Penjajah juga dapat menyebabkan penggunaan bahasa pada masyarakat tertentu berubah. Perubahan semacam ini banyak berlaku di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Penjajah memaksakan penggunaan bahasanya terhadap penduduk atau negara yang dijajahnya. Banyak negara di Afrika jajahan Prancis menggunakan bahasa Prancis sebagai bahasa resmi, meskipun negara tersebut telah merdeka. Sejalan dengan pendapat Ferguson di atas, Saussure (dalam Muslich dan Oka, 2010:3-4) berpendapat bahwa perencanaan bahasa perlu dilakukan secara berangsurangsur dan berkesinambungan karena hal-hal berikut. 1.) Budaya suatu masyarakat senantiasa berubah yang mengakibatkan bahasanya pun berkembang dan berubah. 2.) Bahasa perlu dirancang untuk menyediakan ruang daya cipta dan kreativitas individu. 3.) Perencaaan bahasa dapat membantu corak kepemimpinan suatu bangsa. 4.) Pemerintah yang melaksanakan perencanaan bahasa berarti memelihara jiwa bangsanya. 5.) Perkembangan bahasa yang terencana dapat dijadikan bahasa nasional dan bahasa resmi. 6.) Perencanaan bahasa dapat menepis pengaruh negatif terhadap bahasa tersebut. 7.) Bahasa yang terencana (perkembangannya) dapat dijadikan alat propaganda bangsa dan negara. 8.) Bahasa yang terencana (perkembangannya) dapat memupuk sentiment atau ideologi bangsa tersebut. 9.) Bahasa yang terencana (perkembangannya) dapat menampung konsep atau ide baru yang muncul sejalan dengan perkembangan bahasa tersebut. Dalam sejarahnya yang menjadi pelaku perencanaan bahasa adalah lembaga kebahasaan. Di Eropa badan resmi atau setengah resmi yang mengurusi bahasa sudah muncul sejak abad ke-16. Tahun 1582 didirikan Accademia della Crusca di Firenze untuk bahasa Italia. Tahun 1635 Kardinal Richeliu mendirikan Academie Francaise untuk bahas Perancis dan di Spanyol didirikan Real Academia Espanola pada tahun 1713 untuk bahasa Spanyol, disusul oleh Akademi Swedia pada tahun 1786, Hongaria mendirikan pada tahun 1830, dan Norwegia tahun 1954. 204 Di Indonesia lembaga yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan bahasa dimulai dengan berdirinya Commisie voor de Volksectuur yang didirikan oleh pemerintah colonial Belanda pada tahun 1908, yang pada tahun 1917 berubah menjadi Balai Pustaka. Lembaga ini dengan majalahnya Sari Pustaka, Pandji Pustaka, dan Kedjawen dapat dianggap sebagai perencanan dan pengembangna bahasa. Pada tahun 1942, pemerintah pendudukan Jepang membentuk dua Komisi Bahasa Indonesia, satu di Jakarta dan satu lagi di Medan. Komisi ini diberi tugas untuk mengembangkan bahasa Indonesia lewat pembentukan istilah keilmuan, penyusunan tata bahasa baru, dan penemuan kata pungutan baru (Moeliono, 1983). Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, pada tahun 1947 pemerintah Republik Indonesia membentuk Panitia Pekerja Bahasa Indonesia dengan tugas mengembangkan peristilahan, menyusun tata bahasa sekolah, dan menyiapkan kamus, kemudian tahun 1948, panitia tersebut diganti dengan Balai Bahasa sebagai bagian (jawatan) dari kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Balai Bahasa mempunyai tugas yang jangkauannya sangat luas, sebab harus memerhatikan, meneliti dan mempelajari bahasa Indonesia dan bahasa Nusantara, lisan maupun tulisan, masa lalu maupun masa kini. Selain itu juga harus memberikan pertimbangan petunjuk kepada masyarakat mengenai hal-hal yang berkenaan dengan bahasa Indonesia dan bahasa Nusantara. Setelah mengalami beberapa perubahan nama dan perubahan status keadministrasian, sejak 1 April 1975 lembaga tersebut bernama Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa, bertanggungjawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian namanya berubah pada tahun 2000 menjadi Pusat Bahasa yang tugasnya sebagai pelaksana kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa. Lembaga ini di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang juga dibantu oleh departemen lain. Namun, walaupun ada lembaga formal yang menangani perencanaan bahasa, sesungguhnya menurut Pateda (1990 : 95), perencanaan bahasa menjadi tanggung jawab 4 komponen, yaitu :1.) Para ahli bahasa, 2.)Pemerintah, 3.)Guru Bahasa, 4.Masyarakat penutur bahasa yang bersangkutan. Hingga kini lembaga inilah dengan berbagai perangkatnya, yang diberikan tugas dan wewenang dalam perencanaan dan pengembangan bahasa di Indonesia. 3. Sasaran Perencanaan Bahasa 205 Berdasarkan berbagai kajian dapat dilihat bahwa sasaran perencanaan bahasa (yang dilakukan setelah menetapkan status bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan), yaitu : 1. Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan (sebagai bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan, dan sebagainya). 2. Khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan. Bila sasaran perencanaan bahasa adalah bahasa atau korpus bahasa yang akan dibina dan dikembangkan, maka sasaran itu dapat menjadi bermacam-macam, antara lain: pengembangan sandi bahasa di bidang peristilahan, di bidang pemekaran ragam wacana, dan sebagainya. Selain itu, dapat juga direncanakan pembinaan pemakaian bahasa dibidang pengajaran dan penyuluhan, dapat juga direncanakan untuk “ membangkitkan “ kembali bahasa lama (yang tidak digunakan lagi) untuk digunakan kembali, seperti yang dilakukan oleh negara Irlandia dan Israel. Bila sasaran perencanaan bahasa adalah khalayak di dalam masyarakat, maka perencanaan itu, antara lain dapat diarahkan kepada golongan penutur asli atau yang bukan penutur asli, kepada yang masih bersekolah, kepada kaum guru pada semua jenjang pendidikan, kepada khalayak dalam kelompok di bidang komunikasi media massa (majalah, surat kabar, televisi, film, dan sebagainya), juga kepada kelompokkelompok sosial lain yang ada di dalam masyarakat. 4. Aspek-Aspek Perencanaan Bahasa Menurut pengamatan Ferguson (1968) dalam hal perencanaan bahasa, aspekaspek yang akan dilaksanakan sebagai tujuan perencanaan adalah (1) pembakuan (standardisasi), (2) modernisasi (intelektualisasi), dan (3) grafisasi (tulisan dan ejaan). Bahasa-bahasa baru yang diserahi fungsi-fungsi kemasyarakatan yang baru akan memerlukan penggarapan-penggarapan tertentu agar bahasa itu dapat memenuhi fungsi kemasyarakatan yang diharapkan oleh bahasa itu (Nababan,1985:59-60). Tentunya salah satu yang diperlukan ialah pembakuan (standardisasi), tujuannya agar ada kesamaan penggunaan oleh semua pemakai bahasa tersebut, yang diawali oleh pembakuan ejaan, yakni cara penulisan kata-kata dan kalimat-kalimat dari bahasa itu supaya ada pengertian yang cukup tinggi dari pemakainya. Langkah berikutnya adalah penyebarannya, maksudnya mengumumkan dan membuat orang untuk memakai dan mempelajarinya. Hal ini bisa dilakukan secara formal melalui sekolah-sekolah dan buku-buku serta secara 206 informal melalui media massa, seperti koran, majalah, dan sebagainya ( Jeppersen, 1964; Nababan, 1985 ). Setelah diawali pembakuan ejaan, pembakuan berikutnya adalah pembakuan istilah. Kemudian pembakuan berikutnya adalah tata bahasa. 5. Model –Model Perencanaan Bahasa Berdasarkan pengertian dan perspektif perencanaan bahasa dari berbagai ahli di atas, akhirnya muncul beberapa model perencanaan bahasa. Model-model perencanaan bahasa tersebut sebagian besar dikembangkan dari pengalaman mereka masing-masing ketika melaksanakan tugas perencanaan bahasa. Berikut dikemukakan empat model perencaan bahasa, yaitu model Haugen, Ferguson, Kloss, dan Karam. a) Model Haugen (1959) Berdasarkan pengalamannya di Norwegia, Haugen mengemukakan empat tahapan perencanaan bahasa, yaitu pemilihan, penyandian, pelaksanan, dan perluasan. a. Pemilihan Tahap ini melibatkan pemilihan satu bahasa (atau lebih) atau norma yang akan dibina untuk tujuan tertentu. Pada umumnya, pembinaan ini bertujuan agar bahasa sasaran bisa menjalankan tugas sebagai bahasa nasional. Norma adalah suatu konsep abstrak yang dipilih atau dibentuk sebagai sasaran perencanaan. Bahasa baku, misalnya, adalah norma yang dijadikan sasaran perencanaan bahasa. b. Penyandian Tahap ini melibatkan usaha-usaha yang berkaitan dengan pembakuan bahasa, misalnya penyusunan ejaan, pembentukan istilah, penyusunan tatabahasa, penyusunan ungkapan, dan sebagainya. Upaya pembakuan ini pada dasarnya adalah pengenalan sand-sandi bahasa yang berbagai ragam itu dan menentukan masing-masing penggunannya. c. Pelaksanaan Tahap ini melibatkan aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh petugas (baik lembaga maupun individu) yang ditunjuk untuk menyebarkan informasi dan melakukan pembinaan terkait dengan norma-norma yang telah ditetapkan dan penyandian yang telah disusun. d. Perluasan 207 Tahap ini berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan bahasa sasaran, baik dari segi bentuk maupun fungsinya. Hal ini melibatkan proses pemodernan bahasa sasaran secara umum. b) Model Ferguson (1968) Ferguson mengemukakan bahwa dalam usaha perencanaan bahasa terdapat tiga komponen yang perlu diperhatikan, yaitu pengabjadan, pembakuan, dan pemodernan. a. Pengabjadan Pengabjadan adalah sebuah usaha agar bahasa sasaran mempunyai abjad atau sistem ejaan yang sempurna. Kegiatan ini dilakukan apabila bahasa sasaran belum mempunyai ejaan, atau pembakuan atau perbaikan ejaan yang sudah ada. b. Pembakuan Pembakuan adalah proses menjadikan satu dialek atau suatu bahasa sebagai bahasa yang baku dibandingkan dengan dialek-dialek lain melalui penggunaannya dalam bidang ilmiah, pemerintahan, atau situasi resmi lainnya. c. Pemodernan Pemodernan adalah usaha-usaha pengembangan kosakata dan pembinaan bentukbentuk wacana tertentu, biasanya wacana ilmiah. Pembinaan kosakata ini melibatkan penciptaan istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan tertentu untuk menampung keperluan ilmiah atau bidang-bidang lainnya. c) Model Kloss (1969) H. Kloss mengemukakan bahwa perencanaan bahasa mempunyai dua dimensi, yaitu perencanan status dan perencanaan bahan. a. Perencanaan Status Perencanan status adalah usaha menentukan atau memilih suatu dialek atau bahasa dari berabgai dialek atau bahasa yang ada untuk dijadikan bahasa yang berstatus tertentu.Misalnya menjadi bahasa nasional, resmi, dan sebagainya. b. Perencanaan Bahasa Perencanan bahasa adalah suatu usaha yang terkait dengan pembentukan istilah, pembakuan ejaan, pembakuan tatabahasa, dan penerapannya dalam praktik berbahasa. Selain itu Kloss juga mengemukakan satu unsur lagi, yaitu pembiayaan, yang melibatkan aspek ekonomi dan pengurusan di dalam perencanaan bahasa. 208 Sebagaimana perencanaan bahasa pada umumnya, unsur pembiayaan dan pengurus merupakan salah satu unsur yang penting. d) Model Karam (1974) Karam mengemukakan satu model perencanaan bahasa (dalam bentuk diagram) yang dapat menjelaskan siklus pelaksanaan perencanaan bahasa. Model yang dimaksud sebagai berikut. Penilaian Perencanaan Perencanaan Masyarakat Pengguna Pada model Karam pelaksanaan perencanaan bahasa dilakukan pada tingkat nasional oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. Di Indonesia, misalnya, dilakukan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Lembaga ini akan melakukan tiga tugas, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Komponen penilaian menurut Karam sangat penting.Dikatakan demikian karena komponen tersebut berperan untuk mengetahui tingkat keberhasilan langkah-langkah yang telah dilakukan. Bedasarkan keempat model di atas dapat dilihat bahwa perencanaan bahasa melibatkan berabagai macam usaha. Usaha-usaha tersebut meliputi pengumpulan data melalui penyelidikan atau penelitian, baik menyangkut materi bahasa maupun budaya taau pemakai bahasa, penyusunan perencanaan menyeluruh yang mungkin bisa dilakukan, dan pembuatan perencanaan awal yang diperlukan untuk menentukan keputusan mengenai pemilihan dan pembentukan norma bahasa. Upaya –upaya tersebut dilakukan setelah ada kepastian atau penentuan bahasa tertentu sebagai bahasa nasional. Pelaksanaan melibatkan penyandian (coding) norma-norma bahasa dan penyebarluasan hasil penyandian. Penilaian akan melibatkan penafsiran terhadap hasil (rumusan) perencanaan dan pelaksanaan perencanaannya. Proses ini merupakan “refleksi diri” terhadap lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dan pelaksana di lapangan, agar pada masa selanjutnya bisa lebih meningkatkan setiap tahapan kerjanya. 209 Kita memahami bahwa suatu masyarakat bahasa atau suatu komunitas bahasa akan berubah mengikuti perkembangan dan keperluan zaman. Kondisi semacam ini juga akan diikuti oleh perkembangan bahasa masyarakat tersebut. Oleh karena itu, siklus dan proses perencanaan akan dilakukan secara terus menerus, seperti yang ditunjukkan pada tabel di bawah ini. Penentuan Norma Awal Penyandian Penyebaran Masyarakat Bahasa Penentuan Norma Perubahan Bahasa dan Budaya 6. Aspek–aspek yang Berperan dalam Perencanaan Bahasa yang Baik Terkait dengan perencanaan bahasa, beberapa ahli mengemukakan pendapatnya terkait dengan beberapa yang diperlukan untuk mendukung terselenggaranya perencanaan bahasa yang baik. Aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan bahasa. a) E. Haugen (1966) mengemukakan bahwa perencanan bahasa memerlukan suatu kebijakan bahasa; kodifikasi bahasa untuk pemakaian umum, modern, dan teknik; perkembangan dan pelaksanaannya. b) Sjoberg (1966) mengemukakan bahwa ketika merencanakan suatu bahasa harus mengakomodasi pendapat dan pandangan masyarakat pemakai bahasa tersebut sebab merekalah pendukung utama pelaksanaan perencaan bahasa nantinya. Dengan cara demikian, perencanaan bahasa akan bersifat lebih demokratis, menyeluruh dan memudahkan pemupukan rasa setia dan rasa taat asas terhadap bahasa. 210 c) Neustupuy (1970) menambahkan bahwa perencanaan bahasa juga harus memerhatikan stilistika sebab stilistika menyediakan kesempatan bagi perkembangan sastra. d) Rubin (1971) mengatakan bahwa setiap tahap perencanaan bahasa diperlukan adanya proses penilaian agar dapat diketahui kadar keberhasilannya. Melalui penilaian ini pula akan dapat diketahui sejauh mana kondisi dan tingkat perkembangan bahasa tersebut. e) Jernudd dan Gupta (1971) berpedapat bahwa pemerintah yang berkuasa dapat menjadi penggerak dan kunci keberhasilan perencanaan bahasa. Oleh karena itu, perhatian dan keterlibatan pemerintah akan sangat diperlukan agar setiap tingkat perencanaan berjalan dengan baik, sehingga mempercepat terwujudnya sosok bahasa yang ditargetkan. f) V. Tauli (1973) mengatakan bahwa perencanaan bahasa mustahil bisa berjalan apabila tidak didukung oleh biaya yang memadai. Oleh karena itu, komitmen pemegang sumber dana, dalam hal ini pemerintah, diperlukan untuk mengalokasikan biaya perencanaan bahasa secara berkala sangat diperlukan. g) Fishman (1973) menyarankan agar perencanan bahasa diselaraskan dengan perencanaan bidang – bidang lain agar padu dan/atau bersinergi dengan perencanaan induk negara. Dengan cara demikian, kepaduan dan integritas nasional bisa terpupuk dengan baik. Terkait dengan perencanaan bahasa yang baik Weinstein (1980) meyakini bahwa perencanaan bahasa suatu negara akan berhasil dengan baik apabila inisiatif tersebut berawal dari pemerintah yang bersangkutan. Dikatakan demikian sebab pemerintah memiliki kemampuan untuk memasukkan perencanaan bahasa tersebut ke dalam perencanaan pembangunan negera. Pemerintah mampu menyediakan biaya yang tinggi untuk memulai pelaksanaan perencanaan bahasa. Lebih lanjut dikatakan bahwa perencanaan bahasa juga sejajar dengan pembangunan yang lain, perencanaan bahasa juga memupuk rasa persatuan dan integrasi nasional. Bahkan, dalam jangka waktu yang panjang, perencanaan bahasa ini juga dapat membantu pembangunan budaya, bangsa, dan negara. J. Rubin dan B.H. Jernudd (1971) dalam tulisannya yang berjudul “Language Planning as an Element in Modernization” menyarankan untuk memerhatikan beberapa faktor untuk dimasukkan ke dalam perencanan bahasa. Faktor tersebut antara lain: 1.) Memperkaya dan mengembangkan bahasa nasional lebih inetensif. 211 2.) Menggalakkan penulis dan calon penuis untuk menulis buku-buku dalam bahasa nasional. 3.) Menggalakkan penulisan karya sastra dalam bahasa nasional. 4.) Mencetak dan menerbitkan bahan-bahan bahasa dan sastra dalam bahasa nasional. 5.) Membantu penerbitan jurnal, buku, majalah, makalah, dan rencana bahasa dan sastra dalam bahasa nasional. 6.) Merencanakan dan membukukan sistem ejaan, sistem ucapan, tatabahasa, istilah, kamus, ensiklopedia, dan bahan pengajaran bahasa dalam bahasa nasional. 7.) Menyusun dan mencetak semua jenis kamus dan ensiklopedia dalam bahasa nasional. 8.) Menyelesaikan semua masalah yang terkait dengan bahasa sekiranya timbul dalam proses kontinum dalam pelaksanaan bahasa nasional. 9.) Mewujudkan suatu insitusi khusus yang tugas utamanya adalah menjalankan pelaksanaan bahasa nasional secara total. Perwujudan institusi ini diharapkan akan melahirkan ahli bahasa yang mahir dan pakar dalam ihwal bahasa nasional. Mandat yang diberikan kepada institusi ini diharapkan bisa menjadi institusi rujukan yang memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan, penjelasan, atau saran terkait dengan ihwal bahasa nasional. Kewenangan ini karena dibuktikan oleh kemampuan dan dedikasinya yang tinggi terhadap bahasa nasional. Fishman (1971) berpendapat bahwa perencanaan bahasa yang baik memerlukan penyelidikan yang bersifat ilmiah, empiris, praktis, padu, dan up to date.Perencanaan bahasa hendaknya jangan dilakukan secara ad hoc, tergesa-gesa dan tambal sulam.Dikatakan dmeikian karena perencanaan yang baik perlu valid, kredibel, dan objektif. Dengan cara demikian, hasilnya diharapkan sesuai dengan target: perkembangan bahasa yang mantap, bahasa yang menimbulkan “rasa memiliki” (sense of belonging) bagi pemakainya. Perkembangan dan kondisi bahasa yang demikian akan menghilangkan salah paham dan perpecahan karena semua pamakainya berbangga diri dengan bahasanya. Faktor yang tidak kalah penting yang turut berperan dalam perencanaan bahasa yang baik adalah masyarakat bahasa itu sendiri. Ada baiknya dalam proyek perencanaan bahasa, penutur asli bahasa yang bersangkutan dimintai pandangan dan pendapat karena golongan inilah yang akan menjadi pendukung utamanya. Mereka akan lebih merasa dan dihargai ketika bahasa mereka dirancang, mereka diberkan kesempatan untuk bersuara mengenai bahasa mereka. Setiap masyarakat yang cinta akan bahasanya, akan menginginkan bahasanya terancang, terkendali, terbina, dan modern. Di negara-negara 212 yang sedang membangun masyarakat bahasanya masih membicarakan bahasa nasional, bahasa resmi, pembakuan, pelaksanan, penilaian, dan pemodernan bahasa (Muslich dan Oka, 2010:14). 7. Jenis Masalah dalam Perencanaan Bahasa Ada kalanya perencanaan bahasa di suatu negraa tidak dapat berjalan dengan baik. Adapun jenis-jenis masalah atau kendala yang sering timbul dalam perencanaan bahasa antara lain : 1.) Dari segi bahasa Terlihat bahwa pembakuan ejaan, kosa kata dan istilah serta tata bahasa yang selama ini agaknya masih mengandung kelemahan sebagai bahasa baku, terutama masalah relevansinya dengan kebutuhan warga masyarakat Indonesia dan kebutuhan pembangunan. 2.) Dari segi warga pemakai bahasa Indonesia Sikap sebagian warga rakyat Indonesia yang bangga menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, tetapi kurang bangga menggunakan bahasa Indonesia merupakan kelemahan dalam pengimplementasian hasil-hasil pembakuan bahasa Indonesia selama ini. 3.) Dari segi pelaksana Status dan wibawa Pusat Pembinaan dan Pengembangan bahasa hingga sekarang masih mengandung berbagai kelemahan sebagai pusat nasional pembinaan dan pengembangan bahasa di Indonesia pada umumnya dan pembakuan bahasa Indonesia pada khususnya, terutama dalam masalah pemerataan kegiatan dan hasil kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa serta dalam hal pengolahan tenaga dan sumber daya lain. 4.) Dari segi proses perencanaan bahasa Proses perencanaan pembakuan bahasa Indonesia agaknya masih mengandung kelemahan dalam hal pengawasan, penilaian, dan pengukuhan. Selain hal-hal di atas hambatan-hambatan lain yang dapat timbul dalam proses perencanaan bahasa meliputi (1) sikap penutur bahasa, (2) dana, dan (3) ketenagaan. Kadang rencana yang telah disusun juga mendapat hambatan dari pemegang tampuk kebijakan pada masalah yang berbeda. Maksudnya, pemegang tampuk kebijakan 213 yang bukan berurusan dengan persoalan kebahasaan. Misalnya di Indonesia, lembaga yang diserahi tugas untuk menentukan garis kebijakan kebahsaan adalah departemen pendidikan dan kebudayaan, dalam hal ini pusat pembinaan dan pengembangan bahasa. Sikap penutur bahasa sangat menentukan kebijakan bahasa. Sebab, apapun yang ditetapkan oleh para ahli, apapun yang ditentukan oleh departemen, penutur bahasalah yang akhirnya menentukan. Penutur bahasalah yang mempergunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, sikap penutur bahasa harus diubah dari sikap negatif ke sikap positif. Sikap negatif misalnya tercermin dari sikap tidak mau tahu tentang garis kebijakan yang sedang dijalankan. Sikap negatif tercermin pula dari ucapan bahwa persoalan kebahasaan hanya tanggung jawab pemerintah dan ahli bahasa. Sikap-sikap seperti ini sangat menghambat perencanaan dan kebijakan bahasa. Suatu rencana juga memerlukan dana dan fasilitas. Tanpa dana tak terlalu banyak yang dapat dibuat. Namun, perlu diingatkan tanpa dana pun masih ada yang dapat dibuat. Dana boleh saja berasal dari pemerintah, tetapi boleh juga dari perseorangan, yayasan, dan sebagainya. Hanya yang perlu dipersoalkan ialah pemanfaatan dana yang disediakan. Akhirnya kesulitan yang didapati dalam pelaksanaan perencanaan bahasa ialah faktor ketenagaan. Tenaga yang terlatih menangani soal-soal kebahasaan baik dari segi kuantitas maupun kualitas sangat kurang mengingat bahasa yang ditangani terlalu banyak. Penanganan ketenagaan menyangkut pula keamanan dan kesejahteraan tenagatenaga tersebut agar dapat melaksanakan tugas pengabdiannya dengan baik. Banyak tenaga yang mempunyai profesi dalam kebahasaan, tetapi tidak tertarik dalam persoalan kebahasaan karena keamanan dan kesejahteraan mereka tidak terjamin. Untuk itu masalah ketenagaan kebahasaan harus dikaitkan dengan persoalan keamanan dan kesejahteraan mereka. 8. Evaluasi Perencanaan Bahasa Dalam tulisan yang berjudul “Evaluation and language Plannin“ (dalam Fishman.(ed.), 1972:476-510), Joan Rubin menyatakan bahwa perencanaan bahasa merupakan suatu kegiatan yang berlangsung secara berkesinambungan sebab bahasa yang dijadikan objeknya selalu berubah dan berkembang sejalan dengan perubahan dan kemajuan masyarakat pemakainya. Oleh karena itu, program perencanaan bahasa juga senantiasa berubah, baik dalam hal penentuan sasaran maupun alternatif strategi implementasinya. Sehubungan dengan hal ini, Rubin menyarankan agar penilaian terhadap program perencanaan bahasa dilihat sebagai proses yang berkesinambungan. 214 Selanjutnya, Rubin mengajukan pendapat mengenai teknik penilaian yang dibagi atas beberapa tahap. Tahap pertama adalah pengumpulan data. Dalam hal ini, penilai dapat membantu pihak perencana mengidentifikasi bila ada masalah yang dihadapi. Tahap kedua adalah perencanaan. Dalam hal ini, penilai dapat membantu penyusunan atau perumusan sasaran, strategi, dan hasil yang harus dicapai. Di samping itu, pihak penilai dapat ikut merumuskan kriteria yang dapat membandingkan pengaruh serta akibat dari berbagai sasaran dan strategi yang dipilih. Kriteria ini pulalah yang nantinya akan berguna untuk menentukan urutan prioritas sasaran dan strategi yang dapat dipilih. Tahap ketiga adalah implementasi. Dalam tahap ini, data pemonitoran dikumpulkan untuk membandingkan hasil akhir yang nyata dengan hasil akhir yang diramalkan sebelumnya. Tahap keempat adalah pengolahan dan balikan. Dalam tahap ini, seorang penilai dapat membantu perencanaan bahasa dalam perumusan tolak ukur untuk menilai berhasil tidaknya usaha itu. Rangkuman Istilah perencanaan bahasa merupakan sebuah istilah yang sudah tidak asing lagi bagi negara mana pun. Perencanaan bahasa merupakan salah satu program nasional bagi negara yang menginginkan sistem komunikasi verbalnya berjalan dengan lancar dalam segala bidang kehidupan di negaranya.Perencaan bahasa adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk melestarikan dan menumbuhkembangkan suatu bahasa dengan melibatkan usaha pembinaan, pengaturan, dan pembakuan bahasa sasaran. Ferguson mengemukakan bahwa terdapat tiga alasan mendasar yang melatarbelakangi dilakukannya perencanaan bahasa, yaitu (1) bahasa itu dinamis sehingga menyebabkan bahasa tersebut hidup, berubah, dan berkembang, (2) banyak pemakai bahasa yang sedikit banyak telah memiliki pengetahuan mengenai linguistik, dan (3) penjajah juga dapat menyebabkan penggunaan bahasa pada masyarakat tertentu berubah. Dalam sejarahnya yang menjadi pelaku perencanaan bahasa adalah lembaga kebahasaan. Di Indonesia lembaga yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan bahasa dimulai dengan berdirinya Commisie voor de Volksectuur yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1908 sampai dengan Pusat Bahasa yang diresmikan pada tahun 2000. Sampai saat ini yang terdapat dua sasaran utama perencanaan bahasa di Indonesia, yaitu (1) pembinaan dan pengembangan bahasa yang 215 direncanakan (sebagai bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan, dan sebagainya), dan (2) khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan. Menurut pengamatan Ferguson dalam hal perencanaan bahasa, terdapat tiga aspek yang akan dilaksanakan sebagai tujuan perencanaan, yaitu pembakuan (standardisasi ), modernisasi (intelektualisasi), dan grafisasi (tulisan dan ejaan). Sampai sejauh ini terdapat empat model perencanaan bahasa yang dikembangan oleh beberapa ahli diantaranya model Haugen, Ferguson, Kloss, dan Karam. Bedasarkan keempat model di atas dapat dilihat bahwa perencanaan bahasa melibatkan berbagai macam usaha. Usaha-usaha tersebut meliputi pengumpulan data melalui penyelidikan atau penelitian, baik menyangkut materi bahasa maupun budaya atau pemakai bahasa, penyusunan perencanaan menyeluruh yang mungkin bisa dilakukan, dan pembuatan perencanaan awal yang diperlukan untuk menentukan keputusan mengenai pemilihan dan pembentukan norma bahasa. Upaya-upaya tersebut dilakukan setelah ada kepastian atau penentuan bahasa tertentu sebagai bahasa nasional. Terkait dengan perencanaan bahasa, beberapa ahli mengemukakan pendapatnya terkait dengan beberapa yang diperlukan untuk mendukung terselenggaranya perencanaan bahasa yang baik. Aspek-aspek tersebut antara lain (1) adanya kebijakan bahasa; kodifikasi bahasa untuk pemakaian umum, modern, dan teknik; perkembangan dan pelaksanaannya, (2) adanya akomodasi terhadap pandangan masyarakat pemakai bahasa, (3) pergatian terhadap stilistika, (4) adanya proses penilaian atau evaluasi, (5) dukungan pemerintah, (6) adanya sumber dana yang memadai, dan (7) penyelerasan perencanaan bahasa dengan pembangunan negara. Ada kalanya perencanaan bahasa di suatu negara tidak dapat berjalan dengan baik. Adapun jenis-jenis masalah atau kendala yang sering timbul dalam perencanaan bahasa antara lain (1) dari segi bahasa, (2) dari segi warga pemakai bahasa Indonesia, (3) dari segi pelaksana, (4) dari segi proses perencanaan bahasa Selain hal-hal di atas hambatan-hambatan lain yang dapat timbul dalam proses perencanaan bahasa meliputi sikap penutur bahasa, dana, dan ketenagaan. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, bahwa perencanaan bahasa yang baik dapat didukung dengan melakukan evaluasi terhadap kegiatan tersebut. Rubin mengemukakan terdapat beberapa tahapan dalam evaluasi perencaaan bahasa, yaitu tahap pengumpulan data, perencanaan, implementasi, dan pengolahan dan balikan. 216 Soal : 1. Jelaskanlah pengertian perencanaan bahasa! 2. Bagaimanakah latar belakang munculnya perencanaan bahasa? 3. Dari model-model perencanaan bahasa yang disebutkan oleh para ahli, model yang manakah yang paling tepat digunakan di Indonesia saat ini, jelaskan jawabanmu! 4. Jelaskanlah aspek-aspek yang berperan dalam perencanaan bahasa yang baik! 5. Jelaskanlah masalah atau kendala yang sering timbul dalam perencanaan bahasa di Indonesia! DAFTAR PUSTAKA Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik (perkenalan awal). Jakarta:PT. RINEKA CIPTA. Dedek, Amrolani. 2011. Perencanaan Bahasa. http://dedekamrolaniblog.blogspot.com/2011/04/makalah-perencanaanbahasa_6578.html. Diakses 3 Maret 2012 Nababan, P.W.J. 1985. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Hall, Robert. A. Jr.1951. “American Linguistics”. Dalam Achivum Linguisticum IV. Hal. 1-16 Haugen, Einar.1959.”Planning For Standad Language In Modern Norway”. Dalam Antrophological Linguistics, I(3) hal. 8-21 -------. 1966. Language Conflict and Language Planning: The Case of Modern Norwegian. Cambridge: Hardvard University Press Fishman, J.A. 1973. “Language Modernization and Planning in Comparison with other Types of National Modernization and Planning”. Dalam Language in Society 2 , hal:23-43 Moeliono, Anton. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa:Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan Muslich, Masnur dan I Gusti Ngurah Oka.2010. Perencanaan Bahasa Pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara 217 Neustuphy, J.V. 1974/” Basic Types of Treatment of Labguage Problems”. Dalam J.A.Fishman, Joshua A. (Ed.). Advances in Language Palnning. The Hague:Houton. Hlm. 37-48 Pateda, Mansoer. 1990. Sosiolinguistik. Bandung:Angkasa Rubin, J.1971.”Evaluation and Language Planning”. Dalam J. Rubin & B.H. Jernudd. Can Language be Planned? Honolulu: University Press of Hawaii Rubin, Joan dan Bjorn H. Jenudd (Ed.). 1971. Can Language be Planned? Sosolinguistic Theory and Practice for Developing Nations. Honolulu: The University Press of Hawaii Suhardi, Basuki. 2009. Pedoman Penelitian Sosiolinguistik.Jakarta : Pusat Bahasa. Sumarsono dan Pania Partana. 2004. Sosiolinguistik.Yogyakarta : SABDA. Zakijunky. 2011. Perencanaan 2012http://zakijunky.wordpress.com/2011/08/02/perencanaan-bahasa/. pada tanggal 2 Maret 218 Bahasa. Diakses 2012 219 |MODUL SOSIOLINGUISTIK