REKAYASA LALU LINTAS
Ir. Muhammad Syarif Prasetia Adiguna Rustam, S.T.,M.T., IPM
Dr.Ir. La Ode Muhamad Nurrakhmad Arsyad, S.T., M.T., IPM
Dr. Ir. Sabaruddin, S.T., M.M
Dr. Hasmar Halim, S.T., M.T
Dr. Ir. Andi Maal, M.T.
Utami Sylvia Lestari, S.T., M.T
Susilowati, S.T., M.T
Dr. Siti Nurjanah Ahmad.,S.T.,M.T
Putu Cinthya Pratiwi Kardita, S.T., M.T
Dr. Ir. Try Sugiyarto Soeparyanto, S.T., M.T
Tahta Media Group
ii
iii
iv
REKAYASA LALU LINTAS
Penulis:
Ir. Muhammad Syarif Prasetia Adiguna Rustam, S.T.,M.T., IPM
Dr.Ir. La Ode Muhamad Nurrakhmad Arsyad, S.T., M.T., IPM
Dr. Ir. Sabaruddin, S.T., M.M
Dr. Hasmar Halim, S.T., M.T
Dr. Ir. Andi Maal, M.T
Utami Sylvia Lestari, S.T., M.T
Susilowati, S.T., M.T
Dr. Siti Nurjanah Ahmad.,S.T.,M.T
Putu Cinthya Pratiwi Kardita, S.T., M.T
Dr. Ir. Try Sugiyarto Soeparyanto, S.T., M.T
Desain Cover:
Tahta Media
Editor:
Tahta Media
Proofreader:
Tahta Media
Ukuran:
x, 214, Uk: 15,5 x 23 cm
ISBN: 978-623-147-077-5
Cetakan Pertama:
Juni 2023
Hak Cipta 2023, Pada Penulis
Isi diluar tanggung jawab percetakan
Copyright © 2023 by Tahta Media Group
All Right Reserved
Hak cipta dilindungi undang-undang
Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau
memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini
tanpa izin tertulis dari Penerbit.
PENERBIT TAHTA MEDIA GROUP
(Grup Penerbitan CV TAHTA MEDIA GROUP)
Anggota IKAPI (216/JTE/2021)
v
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat
dan karuniaNya buku kolaborasi ini dapat dipublikasikan diharapkan sampai
ke hadapan pembaca. Buku ini ditulis oleh sejumlah Dosen dan Praktisi dari
berbagai Institusi sesuai dengan kepakarannya serta dari berbagai wilayah di
Indonesia.
Terbitnya buku ini diharapkan dapat memberi kontribusi yang positif
dalam ilmu pengetahuan dan tentunya memberikan nuansa yang berbeda
dengan buku lain yang sejenis serta saling menyempurnakan pada setiap
pembahasannya yaitu dari segi konsep yang tertuang sehingga mudah untuk
dipahami. Sistematika buku yang berjudul “Rekayasa Lalu Lintas” terdiri dari
10 Bab yang dijelaskan secara terperinci sebagai berikut:
Bab 1 Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
Bab 2 Karateristik Transportasi Jalan Raya
Bab 3 Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
Bab 4 Metode Survei Lalu Lintas
Bab 5 Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
Bab 6 Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Bab 7 Kapasitas Simpang
Bab 8 Manajemen Lalu Lintas
Bab 9 Peraturan Lalu Lintas
Bab 10 Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
mendukung penyusunan dan penerbitan buku ini. Semoga buku ini dapat
bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Direktur Tahta Media
Dr. Uswatun Khasanah, M.Pd.I., CPHCEP
vi
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ........................................................................................vi
Daftar Isi...................................................................................................vii
Bab 1 Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
Ir. Muhammad Syarif Prasetia Adiguna Rustam, S.T.,M.T., IPM
Universitas Halu Oleo
A. Pendahuluan ........................................................................................2
B. Komponen Lalu Lintas........................................................................3
C. Manajemen Lalu Lintas ......................................................................4
D. Perangkat Lunak Rekayasa Lalu Lintas ..............................................7
E. Mengenal Jenis – Jenis Rekayasa Lalu Lintas din Indonesia..............12
Daftar Pustaka ...........................................................................................14
Profil Penulis .............................................................................................16
Bab 2 Karateristik Transportasi Jalan Raya
Dr.Ir. La Ode Muhamad Nurrakhmad Arsyad, S.T., M.T., IPM
Universitas Halu Oleo
A. Transportasi.........................................................................................18
B. Pentingnya Transportasi Jalan Raya Dalam Mobilitas Manusia
dan Barang ..........................................................................................18
C. Karakteristik Transportasi Jalan Raya ................................................20
D. Karakteristik Kendaraan di Indonesia .................................................22
E. Karakteristik Kendaraan Bermotor .....................................................24
F. Karakteristik Kendaraan Tak Bermotor ..............................................26
G. Sistem Jalan Raya ...............................................................................28
H. Pengelompokkan Jalan........................................................................29
I. Prinsip Desain Geometrik Jalan Raya .................................................37
Daftar Pustaka ...........................................................................................39
Profil Penulis .............................................................................................40
Bab 3 Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
Dr. Ir. Sabaruddin, S.T., M.M
Universitas Khairun
A. Pendahuluan ........................................................................................42
B. Volume (Q) .........................................................................................43
vii
C. Kecepatan............................................................................................45
D. Kerapatan ............................................................................................49
E. Tingkat Pelayanan (LOS)....................................................................49
F. Derajat Kejenuhan (DS) ......................................................................51
G. Kapasitas .............................................................................................52
H. Derajat Ringan ....................................................................................56
Daftar Pustaka ...........................................................................................57
Profil Penulis .............................................................................................58
Bab 4 Metode Survei Lalu Lintas
Dr. Hasmar Halim, S.T., M.T
Politeknik Negeri Ujung Pandang
A. Pendahuluan ........................................................................................60
B. Tahap Survei .......................................................................................60
C. Tipe – Tipe Survei Lalu Lintas ...........................................................66
Daftar Pustaka ...........................................................................................78
Profil Penulis .............................................................................................79
Bab 5 Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
Dr. Ir. Andi Maal, M.T
Politeknik Negeri Ujung Pandang
A. Arus Lalu Lintas .................................................................................81
B. Kapasitas Jalan ....................................................................................84
C. Kecepatan............................................................................................85
D. Kepadatan ...........................................................................................88
E. Model Hubungan Arus, Kecepatan dan Kerapatan Lalu Lintas..........90
Daftar Pustaka ...........................................................................................98
Profil Penulis .............................................................................................99
Bab 6 Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Utami Sylvia Lestari, S.T., M.T
Universitas Lambung Mangkurat
A. Pendahuluan ........................................................................................101
B. Tingkat Pelayanan Pada Ruas Jalan ....................................................102
C. Satuan Mobil Penumpang (SMP) .......................................................105
D. Ekivalensi Mobil Penumpang (EMP) Jalan Perkotaan .......................107
E. Ekivalensi Mobil Penumpang (EMP) Jalan Luar Kota .......................108
F. Ekivalensi Mobil Penumpang (EMP) Jalan Bebas Hambatan ............110
viii
G. Kapasitas Jalan Perkotaan ...................................................................111
H. Kapasitas Jalan Luar Kota...................................................................117
I. Kapasitas Jalan Bebas Hambatan ........................................................122
Daftar Pustaka ...........................................................................................126
Profil Penulis .............................................................................................127
Bab 7 Kapasitas Simpang
Susilowati, S.T., M.T
Universitas Kahuripan Kediri
A. Pendahuluan ........................................................................................129
B. Simpang ..............................................................................................131
C. Kapasitas .............................................................................................140
Daftar Pustaka ...........................................................................................144
Profil Penulis .............................................................................................145
Bab 8 Manajemen Lalu Lintas
Dr. Siti Nurjanah Ahmad.,S.T.,M.T
Universitas Halu Oleo Kendari
A. Pendahuluan ........................................................................................147
B. Karakteristik Manajemen Lalu Lintas.................................................148
C. Tujuan Manajemen Lalu Lintas ..........................................................149
D. Perbedaan Antara Manajemen Lalu Lintas Dengan Manajemen
Transportasi.........................................................................................151
E. Teknik Manajemen Lalu Lintas ..........................................................152
F. Prinsip – Prinsip Manajemen Lalu Lintas ...........................................157
G. Masalah – Masalah Dalam Manajemen Lalu Lintas ...........................159
H. Strategi Pengelolaan Manajemen Lalu Lintas.....................................160
I. Penutup ...............................................................................................162
Daftar Pustaka ...........................................................................................164
Profil Penulis .............................................................................................165
Bab 9 Peraturan Lalu Lintas
Putu Cinthya Pratiwi Kardita, S.T., M.T
Universitas Udayana
A. Peraturan Lalu Lintas Untuk Peningkatan Keselamatan Jalan............167
B. Peraturan Tentang Pengguna Jalan, Kendaraan, dan Jaringan Jalan
di Indonesia .........................................................................................168
C. Persimpangan, Parkir, dan Layanan Angkutan Umum .......................171
ix
D. Tertib Mematuhi Aturan Lalu Lintas ..................................................179
Daftar Pustaka ...........................................................................................181
Profil Penulis .............................................................................................182
Bab 10 Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
Dr. Try Sugiyarto Soeparyanto, ST., M.T
Universitas Halu Oleo
A. Pedoman..............................................................................................184
B. Keselamatan Jalan ...............................................................................188
C. Rekayasa Keselamatan Jalan ..............................................................197
D. Arus Pejalan ........................................................................................205
Daftar Pustaka ...........................................................................................212
Profil Penulis .............................................................................................214
x
A. PENDAHULUAN
Kegiatan berlalu lintas tidak terlepas dari seluruh aspek kehidupan
manusia, tidak bisa dipungkuri bahwa kegiatan berlalu lintas menjadi aspek
penopang perkembangan sebuah perdaban, jika berkaca pada negara maju
maupun negara berkembang kegiatan berlalu lintas berbanding lurus dengan
kemajuan maupun perkembangannya, sehingga dapat dikategorikan bahwa
kegiatan berlalu lintas menjadi salah satu faktor kemajuan sebuah negara. Hal
ini di dasarkan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat.
Beberapa ahli memiliki pandangannya tersendiri terkait definsi lalu lintas
seperti halnya Djajoesman berpedapat bahwa lalu lintas merupakan
pergerakan bolak balik baik barang maupun manusia dari berbagai tempat
dengan jalan sebagai sarananya, selian itu Poerwodarminto juga
mendifinisikan lalu lintas merupakan segala sesuatu yang memiliki hubungan
langsung dengan sarana jalan utamanmya untuk mencapai tujuan yang
ditentukan baik menggunakan alat angkut maupun tanpa menggunakan alat
angkut.
Selain itu menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu
lintas dan angkutan jalanan mendefinisikan lalu lintas merupakan pergerakan
kendaraan dan orang pada ruang lalu lintas jalan.
Melihat fenomena kegiatan berlalu lintas atau pergerakan orang dan
barang dengan mnggunakan jalan sebagai sarananya banyak menimbulkan
permasalahan yang berbeda-beda setiap daerah, hal ini dipengarungi oleh
banyak faktor mulai dari budaya maupun psikologis manusia. Sehingga dari
banyaknya masalah yang terjadi para ahli membuat pemecahan masalah
masalah lalu lintas melalui keilmuan rekayasa lalu lintas. Dimana rekayasa
lalu lintas ini merupakan sebuah respon yang mencakup perencanaan,
perencanaan geometric hingga pengoperasian lalu lintas jalan beserta jaringan
jalan, terminal, penggunaan lahan serta yang berhubungan dengan moda
transportasi lainnya (Wolfgang S. Homburger; James H. Kell, 1997).
Rekayasa lalu lintas sendiri melekat dunia keteknisipilan dimana bidang
teknik sipil sendiri membawahi cabang keilmuan yakni transportasi kemudian
di turukan pada bidang rekayasa lalu lintas, sehingga rekayasa lalu lintas
sendiri memiliki kaitan yang erat dengan keteknisipilan sehingga perlu
dilakukan literasi lebih mendalam untuk melihat seberapa luas dan dalam
hubungannya.
2 | Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
Perkembangan keteknisipilan yang saat ini terus mengalami kemajauan
sehingga bidang rekayasa lalu lintaspun memiliki lintasannya sendiri untuk
mendukung perkembangan keilmuan ini, dalam bidang rekayasa lalu lintas
sendiri banyak menghasilkan model-model persamaan berdasarkan budaya
maupun psikologis setiap kota maupun daerah, selain itu juga saat ini telah
banyak hadir alat bantu dalam merekayasa lalu lintas yakni aplikasi maupun
perangkat-perangkat lunak yang bertujuan memudahkan para ahli dan
pengambil kebijakan untuk memutuskan langkah yang tepat guna mendukung
kegiatan perpindahan barang dan orang dengan lancar dan efisien.
Pada prinsipnya rekayasa lalu lintas dalam ilmu keteknisipilan merupakan
serangkaian hitungan mendasar yang dapat menggambarkan karakteristik
pengguna lalu l;intas untuk selanjutnya dianalisis untuk mendapatkan solusi
dari permasalahan lalu lintas itu sendiri.
Pada sub bab selanjutnya akan dibahas mengenai pengertian atau definisi
maupun pendapat-pendapat yeng berhubungan dengan reyakasa dan lalu
lintas dalam bidang ilmu keteknisipilan, sehingga dapat menjadi rujukan.
B. KOMPONEN LALU LINTAS
Kegiatan lalu lintas dapat terwujud jika tiga komponennya terpernuhi
dimana komponennya sendiri adalah adanya Manusia sebagai pengontrol
pergerakan dan rute, selanjutnya adanya kendaaran sebagai sarana
perpindahan orang maupun barang serta adanaya jalan sebagai prasarana
manuasia dan kendaraan untuk berpindah dari suatu tempat menuju temoat
lainnya.
1. Manusia
Manusia sebagai pengontrol pergerakan memiliki peran sebagai
pengemudi ataupun penumpang yang dalam keadaan normal memiliki
aktivitas sehingga melakukan perpindahan lokasi dimana kultur dan
karakternya berbeda-beda berdasarkan budaya masing-masing.
2. Kendaraan
Kendaraan disini sebagai alat perpindahan orang maupun barang,
sehingga manusia sebagai pengontrol pergerakan dapat melaksanakan
antivitas dari tempat tang berbeda-beda, serta kendaraan disini berfiungsi
sebagai alat untuk mengefienkan waktu perpindahan orang dan barang.
Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil | 3
3. Jalan
Jalan disini berfungsi sebagai media antara manusia dan kendaraan untuk
bergerak berpindah tempat, dimana jalan ini membutuhkan perencanaan
yang tepat sehingga dapat mewujudkan kegiatan berlalu lintas yang
berkelanjutan, hal dasar yang perlu direncakan seperti geometri yang
berkeselamatan, perkerasan yang mampu melayani beban lalu lintas, serta
perlengkapan jalan yang dapat mengedukasi pengguna jalan untuk
berpindah tempat.
C. MANAJEMEN LALU LINTAS
Manajemen lalu lintas didefinisikan sebagai reaksi dari timbulnya
permaslahan lalu lintas sehingga diperlukan perencanaan yang matang,
kemudian disertai dengan pemasangan sarana dan prasarana perlengkapan
jalan sesuai dengan pengaturannya dengan tujuan untuk mewujudkan dan
memelihara kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan
kerlancatan Lau Lintas).
Kemacetan menjadi faktor utama yang mendasari perlunya dolakukan
management lalu lintas, karena kemacetan sendiri banyak memberi dampak
yang buruk bagi kehidupan manusia bahkan dapat memberikan kerugian
financial yang sangat besar, karena kemacetan sendiri dapat menyita banyak
waktu dalam perjalanan yang seharusnya waktu tersebut dapat digunakan
untuk kegiatan yang produktif lainnya. Terdapat beberap hal yang memiliki
kaitan erat dengan kecacetan diantaranya :
1. Kemacetan disebabkan oleh seluruh kendaraan bergerak di waktu dan
tempat yang bersamaan seperti halnya bangkitan yang terjadi akibat
kegiatan menonton bola di stadion.
2. Kemcacetan terjadi karena kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan
kendaraan yang melintas.
3. Kemacetan yang disebabkan kurangnya kesadaran menggunakan
angkutan massal.
4. Kemacetan terjadi yang disebabkan rusaknya sarana jalan sehingga
menyebabkan rendahnya kecepatan.
5. Kemacetan yang penyempitan jalan akibat antrian menuju pusat kegiatan.
4 | Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
Gambar 1.1 Konsep Mobilitas Melalui TDM
(Sumber : detik.com)
Dari permasalahan diatas maka diperlukan management lalu lintas yang
baik dan benar sehingga permasalahan sudah bukan lagi menjadi ancaman
bagi penggunan jalan sehingga efisiensi waktu juga dapat terwujud.
Selanjutnya akan di jabarkan mitigasi yang dilakukan dalam melakukan
management lalu lintas :
1. Perencanaan Lalu Lintas
Perencanaan lalu lintas sendiri secara garis besar meliputi tingkat
pelayanan ruas serta simpang baik itu bersinyal maupun tidak berinsyal,
pengukuran tingkat pelayanan jalan bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana kapasitasnya sehingga dapat direncanakan sebaik mungkin untuk
antara kapasitas jalan dan kendaraan dapat seimbang, jika jaringan
jalannya telah terbentuk maka dibutuhkan rekayasa arus sehingga
kemacetan dapat terhindarkan.
2. Pengaturan Lalu Lintas
Pengaturan lalu lintas sendiri tingkatan dari perencanaan lalu lintas, pada
fase ini dibutuhkan beberapa data dan analisis untuk menentukan
kebijakan pengaturan lalu lintas khususnya dalam penetapan sirkulasi,
penetapan jenis kendaaran yang dapat melintas hingga penentapan
kecepatan sehingga kemacetan dapat terhindarkan.
Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil | 5
3. Pengawasan Lalu Lintas
Setelah pengaturan lalu lintas perlu dilakukan pengawasan untuk menjaga
kinerja jaringan jalan, sehingga perlu dilakukan pemantaun dan penilaian
kinerja secara periodik sehingga tergambar masalah-masalah yang akan
mempengaruhi kinerja jaringan jalan sehingga dapat dimitgasi sejak dini.
4. Pengendalian Lalu Lintas
Pengendalian lalu lintas merupakan perwujudan dari pengawasan lalu
lintas melaui kebijakan mitigasi berdasarkan hasil analisis dampak lalu
lintas, dimana bagian berfungsi sebagai control serta pengaplikasian
kebijakan.
Langkah-langkah Manajemen lalu lintas diatas sesungguhnya akan lebih
efisien dan efektif jika di terapkan pada kawasan atau jalan yang bekum
mengalami permaslahan kemacetan yang parah, karena manajemen lalu lintas
sendiri meminimalisir kebijakan pelebaran jalan maupun pembuatan jalan
baru karena akan berdampak pada masalah social ekonomi.
Menurut salah seorang pakar transportasi di Indonesia menyatakan bahwa
masalah reansporatsi diperkotaan dapat dicegah dengan menekan tingkat
kebutuhan transportasi, efisiensi system jaringan transportasi, kemudian
mengefisienkan system pergerakan melalui rekayasa lalu lintas serta perlunya
dukungan pemerintah dari sisi kelembanggan, peran pelaku usaha, masyarakat
hingga penegakan hukum(Tamin, 2008). Berikut konsep salah satu konsep
mobilitas
Gambar 1.2 Konsep Mobilitas Melalui TDM
Sumber : (Ohta, 1998)
6 | Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
D. PERANGKAT LUNAK REKAYASA LALU LINTAS
Seiring dengan berkembangan teknologi dari masa ke masa, khususnya
dalam dunia IT sehingga pemecahan pemecahan masalah yang dialamai di
muka bumi ini dapat dipermudah dengan adanya perangkat lunak salahnya
satunya pada dunia transportasi, saat ini telah banyak tersedia perangkat lunak
untuk mengatasi masalah-masalah transportasi ssehingga dapat memberi
solusi-solusi untuk menghadapi dampak-dampak yang dihasilkan oleh
kegiatan berlalu lintas itu sendiri. Terdapat beberapa perangkat lunak yang
digunakan, dimana perangkat lunak ini memiliki fungsinya masing-masing
diantara untuk menghitung kinerja ruas jalan, kinerja simpang hingga
koordinasi antar simpang, selain itu terdapat juga perangkat lunak yang
berfungsi untuk pemodelan transportasi.
Selanjutnya akan diperkenalkan beberapa perangkat lunak untuk
kebutuhan rekayasa lalu lintas.
1. Vissim (Verkehr In Stadten Simulation Modell)
Vissim merupakan perangkat lunak yang dikembangkan oleh
perusahaan asal jerman, perangkat lunak ini mulai dikembangkan
memudahkan para ahli maupun pengambil kebijakan transportasi untuk
mengambil langkah-langkah konkrit dalam pemecahan masalah maupun
memprediksi dampak-dampak akibat lalu lintas.
Perangkat lunak Vissim dapat memberi kita kemudahan dalam
merekayasa lalu lintas baik simulasi secara mikroskopik dimana
didalamnya kita dapat memasukkan parameter karakteristik pengguna
lalu lintas seperti pergerakan kendaraan serta logika ketika kendaraan
melakukan pergantian jalur. Selain simulasi, dalam perangkat lunak ini
juga dapat membantu dalam mengatur waktu pada sinyal lampu lalu lintas
sehingga dapat membantu dalam merekayasa sebuah area yang jaringan
jalan yang kompleks.
Seperti yang dijelaskan diatas dengan menggunakan Vissim terdapat
parameter yang mencerminkan perilaku pengendara seperti :
a. Free Driving
Parameter logika ini disimulasikan pada pengendara yang berkendara
dengan kecepatan bebas tanpa hambatan pada jalurnya. Kemudian
dengan logika ini pengguna dapat memberikan objek yang dampat
menghambat kecepatan bebas pengendara seperti terdapat kendaraan
Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil | 7
b.
c.
d.
e.
pada jalur yang sama dengan kondisi lambat, selain itu objek penghambat
lain bisa berupa kendaraan yang tiba-tiba mengganti lajur dari lajur lambat
ke lajur cepat dan sebaliknya, kemudian objek penghambat lainya yakni
berupa sinyal merah pada simpang maupun ruas jalan.
Approaching
Parameter logika ini biasa di kenal dengan logika mendekat, dimana
pengendara mengetahui bahwa kendaraan di depannya akan melambat
akibat pengereman sehingga tebentuk sebuah jarak antara pengendara
dengan kendaraan yang ada di depannya. Sehingga dengan perangkat
lunak ini dimungkinkan untuk mendefinisikan bahwa terdapat perbedaan
karakteristik pengendara berdasarkan kelas jalan maupun tipe kendaraan.
Following
Pada logika ini disimulasikan bahwa pengendara berupaya untuk menjaga
jarak dengan kendaraan yang berada didepannya dengan kecepatan
konstan dimana logika ini bersifat mengikuti kendaraan yang berada
didepan dengan tetap menjaga kecepatannya, logika seperti ini banyak
terjadi pada ruas jalan yang panjang dan lurus seperti jalan tol maupun
jalan antar kota dan antar provinsi.
Breaking
Pada model logika ini juga dapat membantu simulasi dimana kondisi ini
sangat sering terjadi, sehingga dianggap akan sangat membantu dalam
simulasi sehingga hampir menyerupai kondisi dilapangan, kondisi ini
merupakan kejadian pengeraman secara mendadak pada kendaraan yang
berada di depannya, sehingga kendaraan yang berada di belakang akan
serentak melakukan peerlambatan kendaraan, hal ini akan memberikan
antrian pada lajur jalan.
Free Lane Changing
Logika untuk kondisi ini juga tersedia, dimana kondisi ini
mensimulasikan kendaraan akan menyalip kendaraan didepannya yang
berjalan dengan kecepatan rendah, kemudian pengendara menginginkan
kecepatan yang lebih tinggi sehingga harus menyakip kendaraan yang ada
di depannya, namun untuk kondisi seperti ini perlu diperhatikan sehingga
dipastikan kendaraan yang berada pada lajur maupun jalur lain tidak
terganggu.
8 | Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
f.
Necessary Lane Changing
Kondisi simulasi ini merupakan kondisi dimana sebuah pengendara atau
kendaraan memilih berganti lajur dengan tujuan mengikuti rute tujuan,
semakin dekat kendaraan dengan keputusan mengganti lajur maka akan
semakin agresif pengendara dalam melakukan manuver perpindahan
lajur, dimana kondisinni ini memaksa kendaraan lain untuk memberikan
kesempatan kepada kendaraan yang memilih mengganti lajur untuk
mengikuti rute tujuan.
g. Lateral Behavior Within A Lane
Simulasi ini merupakan pemilihan posisi lajur jalan menjadi sangat
penting jika terdapat kemungkinan kendaraan untuk menyalip kendaraan
lain pada garis yang sama atau pada saat kondisi berpapasan. Seperti
halnya kendaraan roda empat pada lajur utama dengan pengguna
kendaraan roda dua pada jalur khusus.
Gambar 1.3 Tampilan Awal Perangkat Lunak VISSIM
Bahkan saat ini perangkat lunak ini hampir digunakan diseluruh dunia, dan
beberapa peneliti menggap bahwa VISSIM dapat menjadi alat untuk
mengeksplorasi perencanaan logistic agar dapat mencapai system lalu lintas
perkotaan yang berkelanjutan (Kučera & Chocholáč, 2021), selain itu VISSIM
juga memungkinkan untuk memprediksi peningkatan yang signifikan pada
arus dan kecepatan kendaraan dapat dicapai dengan mengurangi waktu
perjalanan (Haq et al., 2022), kemudain VISSIM juga dapat memodelkan
bagian dari jalan bebas hambatan antara 2 – 4 lajur sehingga terlihat simulasi
arus lalu lintas secara microskopis(Weyland et al., 2021)
Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil | 9
2. Transyt (Traffic Network Study Tools)
Transyt merupakan salah satu perangkat lunak yang dibangun oleh
laboratorium asal Inggris yakni Transport Research Laboratory,
perangkat lunak ini dapat membantu dalam menganalisis kondisi lalu
lintas untuk mendapatkan atau mengoptimalkan koordinasi antar simpang
pada sebuah jaringan jalan di kawasan perkotaan. Parameter elemen pada
perangkat lunak ini hany bersifat mikro karena pengapilakasiannya yang
bersifat detail, secara umum metode analisis yang tersedia pada perangkat
ini terdiri atas 2 model analisis yakni optimalisasi kinerja APPIL dan
analsis model lalu lintas.
a. Optimalisasi kinerja APILL
Model ini biasa digunakan untuk peningkatan kinerja sinyal APILL
(Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) dengan menggunakan model ini
maka akan dapat tergambarkan kinerja yang diakibatkan oleh sinyal
APILL. Nilai kinerja dari peningkatan APILL dapat dikatakan baik
apabila memiliki nilai performa index mengalami penurunan, dalam
artian kinerja dari sebuah jaringan jalan akan semakin baik
b. Model Lalu Lintas
Model ini dapat digunakan untuk melihat seberapa besar performa
index dari kawasan jaringan jalan secara komperhensif. Model ini
dianggap perlu diketahui sehingga dapat tergambarkan perilaku lalu
lintas secara makro pada rangkaian jaringan jalan.
Gambar 1.4 Tampilan Mulai Kerja Perangkat Lunak Transyt
10 | Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
Perangkat lunak ini dapat digunakan pada kasus kondisi simpang yang
rawan terjadi kemacetan dimana perangkat ini dapat memberikan
informasi indeks kinerja sehingga dapat diperhitungkan biaya perjalanan
dengan tujuan memperlihatkan kerugian yang diakibatkan tundaan pada
simpang (I Wayan Suteja & Ni Made Yuyun Cahyani, 2002)
3. Aplikasi KAJI (Kapasitas Jalan Indonesia)
Gambar 1.5 Tampilan Mulai Kerja Perangkat Lunak KAJI
Perangkat lunak ini merupakan perangkat lunak yang masih
menggunakan Windows Dos, dimana perangkat lunak ini dipergunakan
untuk menganalisis kapasitas jalan dengan menerapkan motode-metode
yang dikembangkan pada Manual Kapasitas Jalna Indensia pada tahun
1997, perangkat lunak ini dapat menganailisi kinerja perlengkapan lalu
lintas jalan seperti simpang bersinyal, simpang tidak bersinyal hingga
kapasitas ruas jalan sehingga hasil analisis ini dapat digunakan untuk
pengambilan keputusan sehingga dapat mengoptimakan kinerja dari
simpang dan ruas jalan. Berikut tampilan perangkat lunak ini yang dapat
dioperasikan menggunakan bantuan DosBox.
Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil | 11
E. MENGENAL JENIS-JENIS REKAYASA LALU LINTAS DI
INDONESIA
Rekayasa lalu lintas tidak terlepas dari kebutuhan pengguna jalan,
sehingga rekayasa lalu lintas pun akan dipengaruhi dan terbentuk karean
kultur, budaya dan kondisi social. Di Indonesia sendiri terdapat rekayasa lalu
lintas yang akhir-akhir ini menjadi salah satu solusi untuk mengurai
kemacetan dan kepadatan kendaraan pada sebauh ruas jalan. Berikut akan
dijabarkan jenis-jenis kebijakan rekayasa lalu lintas
1. Contra Flow
Contra Flow serangkaian pengaturan arus lalu lintas dimana mengubah
arah lalu lintas ke lajur berlawanan dengan mempertimbangkan volume
lalu lintas, sehingga dapat mengurai kemacetan pada jalur dengan tingkat
kepadatan yang tinggi. Pengambilan keputusan tidak setiap saat dilakukan
melainkan melihat kondisi-kondisi yanga mana telah diramalkan bahwa
kan terjadi peningkatan mobilitas yang tinggi secara bersamaan seperti
pada kondisi mudik lebaran, libur panjang, dan sebagainya. Rekayasa
seperti ini dilakukan dengan mengabaikan sinyal lampu lalu lintas dan
perambuan yanga ada (Ryabokon, 2017), dibeberapa negara di eropa
menggunakan rekayasa seperti ini hanya di khususkan untuk kebutuhan
evakasi darurat saja (Knapper & Brookhuis, 2010).
Gambar 1.6 Kondisi Ruas Jalan dengan Rekayasa Contra Flow
(Sumber : detik.com)
12 | Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
2. Ganjil Genap
Meningkatanya pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat khususnya di
Ibu Kota Indensia yakni Kota Jakarta, sehingga dianggap perlu melakukan
pembatasan kendaraan seperti pemberlakukan rekayasa Ganjil Genap
berdasarkan angka terakhir dari nomor polisi sebuha kendaraan roda 4
atau lebih. Ganjil genap ini bukan hanya tetapkan berdasarkan nomor plat
kendaraan melainkan hari kalender juga menjadi factor penentu apakah
sebuah kendaraan baik itu mobil penumpang, mobil bus hingga angkutan
barang dapat melintasi sebuah ruas, contohnya angka terkahir nomor
polisi ganjil hanya bisa melintas pada tanggal ganjil begitupun nomor
polisi angka genap hanya melintas pada ruas yang di tentukan pada
tanggal genap. Namun Kondisi ini tidak terjadi diseluruh ruas melainkan
hanya pada ruas-ruas tertentu dimana kondisi volume lalu lintas yang
tinggi akibat bangkitan yang tinggi pada sebuah kawasan. Kondisi ganjil
genap ini dianggap berhasil menekan jumlah kendaraan pada ruas-ruas
tertentu selain itu kebijakan ini dianggap dapat menekan polusi akibat
emisi gas buang kendaraan (Perwitasari et al., 2021), Kemudian kebijakan
dianggap mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi karena pada
tanggal yang ganjil masyarakat tidak dapat menggukan kendaraannya jika
memiliki angka genap pada nomor polisi kendaraannya sehingga
masyaratak lebih memilih menggunakan angktan massal. (Fadhli &
Widodo, 2020)
Gambar 1.7 Kondisi Ruas Jalan dengan Rekayasa Contra Flow
(Sumber : detik.com)
Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil | 13
DAFTAR PUSTAKA
Fadhli, M. E., & Widodo, H. (2020). Analisis Pengurangan Kemacetan
Berdasarkan Sistem Ganjil-Genap. Planners Insight : Urban and
Regional
Planning
Journal,
2(2),
036–041.
https://doi.org/10.36870/insight.v2i2.136
Haq, M. T., Farid, A., & Ksaibati, K. (2022). Estimating passing sight
distances for overtaking truck platoons – Calibration and validation
using VISSIM. International Journal of Transportation Science and
Technology, 11(2), 255–267. https://doi.org/10.1016/j.ijtst.2021.03.009
I Wayan Suteja, & Ni Made Yuyun Cahyani. (2002). APLIKASI PROGRAM
TRANSYT PADA SIMPANG DI BAWAH JENUH Studi Kasus :
Simpang Airlangga dan Simpang Udayana Kotamadya Mataram. Civil
Engineering
Dimension,
4(1),
1–8.
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/civ/article/view/17229
Knapper, A. S., & Brookhuis, K. A. (2010). Field research concerning contraflow as a measure for massive evacuation. Procedia Engineering, 3, 77–
86. https://doi.org/10.1016/j.proeng.2010.07.009
Kučera, T., & Chocholáč, J. (2021). Design of the city logistics simulation
model using PTV VISSIM software. Transportation Research Procedia,
53(2019), 258–265. https://doi.org/10.1016/j.trpro.2021.02.033
Ohta, K. (1998). TDM Measures Toward Sustainable Mobility. Simposium I
FSTPT, I.
Perwitasari, E. P., Setyowati, T. M., & Handayani, S. (2021). Dampak
Kebijakan Perluasan Ganjil Genap Terhadap Jumlah Penumpang dan
Pendapatan Transjakarta. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik
(JMTRANSLOG), 8(1), 51. https://doi.org/10.54324/j.mtl.v8i1.493
Ryabokon, Y. (2017). The Method of Determining the Number of Phases in
the Traffic Light Cycle on the Allowable Intensity of Conflicting Flows.
Transportation Research Procedia, 20(September 2016), 571–577.
https://doi.org/10.1016/j.trpro.2017.01.092
Tamin, O. Z. (2008). Perencanaan, Pemodelan, dan Rekayasa Transportasi.
ITB.
14 | Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
Weyland, C. M., Baumann, M. V., Buck, H. S., & Vortisch, P. (2021).
Parameters influencing lane flow distribution on multilane freeways in
PTV Vissim. Procedia Computer Science, 184(2019), 453–460.
https://doi.org/10.1016/j.procs.2021.03.057
Wolfgang S. Homburger; James H. Kell. (1997). Fundamentals of Traffic
Engineering (9th Editio).
Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil | 15
PROFIL PENULIS
Ir.
Muhamad
Syarif
Prasetia
Adiguna
Rustam,ST.,MT.,IPM
Penulis merupakan Dosen Universitas Halu Oleo kelahiran
Kota Kendari tepatnya 17 Juni 1990, Keseharian penulis
saat ini merupakan mahasiswa pada Program Studi
Doktoral Universitas Brawijaya Malang, Penulis
menyelesaiakan Pendidikan Strata 1 pada tahun 2008 dan
Strata 2 pada tahun 2015. Berbekal Beasiswa Calon Dosen
dari Kementerian Pendidikan pada tahun 2013 penulis mendapat penugasan
khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengabdikan
diri di Universitas Halu Oleo Kendari. Penulis juga aktif berorganisasi
diantaranya Sebagai Pengurus pada Forum Insinyur Muda Provinsi Sulawesi
Tenggara, Menjadi Anggota pada organisasi Dosen Vokasi (APDOVI). Selain
itu penulis juga aktif sebagai asesor tenaga teknik pada Pusat Pembinaan
pelatihan dan Sertifikasi Mandiri hingga saat ini.
Email: prasetya_syarif@uho.ac.id
16 | Pengertian Rekayasa Lalu Lintas Dalam Dunia Teknik Sipil
A. TRANSPORTASI
Transportasi itu memudahkan, karenanya, sulit untuk membantah bahwa
transportasi merupakan suatu hal yang penting. Transportasi menunjang
segala aspek aktivitas manusia. Sebut saja, misalnya, seseorang ingin
memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Keberadaan
transportasi, dengan segala atribut yang dimilikinya, menjadikan aktivitas
tersebut menjadi sangat mudah, cepat dan hemat waktu.
Sejarah transportasi mencakup keseluruhan sejarah manusia. Dulu pada
masa Paleolitik dan Neolitik awal manusia melakukan aktivitas berpindahpindah dengan menggunakan kedua kakinya. Kemampuan membawa barang
pun sangat terbatas, tergantung kekuatannya membawa barang yang biasanya
diletakkan di bahu atau punggung. Pada masa Neolitik akhir, inovasi
menjadikan transportasi lebih mudah. Mereka mengangkut barang dengan
menggunakan pikulan atau tandu.
Kondisi transportasi serta jalan raya di Indonesia berbeda dengan di
negara maju. Hal ini berhubungan dengan adat istiadat maupun sistem
masyarakat Indonesia yang khas. Sejak ditemukannya kendaraan bermotor
maka di negara maju kendaraan tak bermotor sudah tidak merupakan modus
angkutan yang dominan. Tetapi saat ini di Indonesia semua modus masih
dominan baik yang bermotor maupun yang tak bermotor bercampur di jalan
raya baik arteri, kolektor maupun lokal. Hal ini memberikan ciri dan warna
tersendiri pada persoalan yang ditimbulkannya, misalnya jalan arteri yang
dibuat untuk menampung arus lalulintas jarak jauh kenyataannya tidak
terhindar dari gerobak, becak, bahkan pejalan kaki.
Dari sisi lain dapat dilihat bahwa perkembangan kegiatan ekonomi
nasional yang terjadi selama ini memberikan implikasi yang tingginya tingkat
pertumbuhan pemilikan kendaraan yang menyebabkan pertumbuhan
lalulintas yang signifikan. Sedangkan disisi lain prasarana yang
menunjangnya berada pada tingkat pertumbuhan yang rendah.
B. PENTINGNYA TRANSPORTASI JALAN RAYA DALAM
MOBILITAS MANUSIA DAN BARANG
Transportasi jalan raya memiliki peran yang sangat penting dalam
memfasilitasi mobilitas manusia dan barang dalam suatu wilayah. Jalan raya
18 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
merupakan salah satu mode transportasi yang paling umum digunakan oleh
masyarakat di seluruh dunia. Berikut adalah beberapa poin yang menjelaskan
pentingnya transportasi jalan raya dalam mobilitas manusia dan barang:
1. Aksesibilitas: Jalan raya memberikan aksesibilitas yang luas, baik di
perkotaan maupun di pedesaan. Jaringan jalan yang baik memungkinkan
manusia untuk mengakses berbagai tujuan, seperti tempat kerja, sekolah,
pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik lainnya. Selain itu, jalan raya juga
memungkinkan pengiriman barang dari satu lokasi ke lokasi lain dengan
efisien.
2. Ekonomi: Transportasi jalan raya memainkan peran penting dalam
pertumbuhan ekonomi suatu negara atau wilayah. Jalan raya menyediakan
jalur distribusi barang yang cepat dan efisien, yang memungkinkan rantai
pasokan berjalan dengan lancar. Perusahaan dapat mengirimkan produk
mereka ke pasar dengan lebih mudah dan biaya yang lebih rendah melalui
transportasi jalan raya. Selain itu, jalan raya juga memungkinkan
mobilitas pekerja, yang mendukung pertumbuhan industri dan
kesempatan kerja.
3. Fleksibilitas: Transportasi jalan raya memberikan fleksibilitas dalam
memilih rute perjalanan. Pengguna jalan dapat memilih rute yang paling
sesuai dengan kebutuhan mereka, menghindari kemacetan atau
mengakses tujuan dengan jarak terpendek. Hal ini memberikan kontrol
yang lebih besar kepada individu dan perusahaan dalam merencanakan
perjalanan mereka.
4. Mobilitas individu: Jalan raya adalah salah satu mode transportasi yang
paling fleksibel dan mudah diakses oleh individu. Kendaraan pribadi
memungkinkan seseorang untuk melakukan perjalanan sesuai dengan
jadwal dan preferensi pribadi mereka. Jalan raya juga memungkinkan
pengembangan layanan transportasi umum seperti bus dan taksi, yang
memberikan pilihan mobilitas bagi mereka yang tidak memiliki
kendaraan pribadi.
5. Distribusi barang: Transportasi jalan raya merupakan sarana yang paling
umum digunakan untuk distribusi barang. Kendaraan truk dan mobil
pengiriman lainnya membawa barang dari pabrik atau gudang ke tempat
penjualan atau konsumen akhir. Kemampuan transportasi jalan raya untuk
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 19
mencapai tujuan yang lebih kecil dan terpencil membuatnya menjadi
pilihan yang ideal untuk distribusi barang dalam skala lokal.
Dengan demikian, transportasi jalan raya memainkan peran vital dalam
memfasilitasi mobilitas manusia dan barang. Keberadaannya yang luas,
fleksibilitasnya, dan kemampuannya untuk mendukung pertumbuhan
ekonomi menjadikan transportasi jalan raya sebagai tulang punggung sistem
transportasi dalam banyak masyarakat dan negara di seluruh dunia.
C. KARATERISTIK TRANSPORTASI JALAN RAYA
Transportasi jalan raya memiliki karakteristik-karakteristik khusus yang
mempengaruhi pergerakan kendaraan dan pengguna jalan. Berikut adalah
gambaran umum tentang karakteristik transportasi jalan raya:
1. Infrastruktur Jalan Raya:
a. Jaringan jalan: Jaringan jalan raya terdiri dari berbagai jenis jalan,
seperti jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, dan jalan lokal. Setiap
jenis jalan memiliki karakteristik desain dan fungsi yang berbeda.
b. Persimpangan: Jalan raya memiliki berbagai jenis persimpangan,
termasuk persimpangan bersinyal, persimpangan tidak bersinyal, dan
putar balik. Karakteristik persimpangan ini mempengaruhi aliran lalu
lintas dan keselamatan pengguna jalan.
c. Marka jalan: Marka jalan termasuk garis pembatas, marka pejalan
kaki, dan tanda-tanda jalan. Marka jalan membantu mengatur lalu
lintas dan memberikan petunjuk kepada pengguna jalan.
2. Volume Lalu Lintas:
a. Volume kendaraan: Jalan raya dapat mengalami variasi volume
kendaraan yang tinggi pada jam sibuk atau di wilayah padat
penduduk. Tingkat volume kendaraan mempengaruhi kepadatan lalu
lintas dan kecepatan perjalanan.
b. Fluktuasi waktu: Lalu lintas jalan raya dapat bervariasi sepanjang
hari, dengan periode padat dan periode lengang. Peningkatan aktivitas
pada jam sibuk pagi dan sore hari dapat menyebabkan kemacetan lalu
lintas.
c. Variasi musiman: Lalu lintas jalan raya juga dapat bervariasi secara
musiman, tergantung pada faktor-faktor seperti cuaca, liburan, dan
20 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
acara khusus. Musim liburan atau festival seringkali menyebabkan
lonjakan volume kendaraan.
3. Kecepatan dan Waktu Tempuh:
a. Kecepatan kendaraan: Kecepatan perjalanan kendaraan di jalan raya
dapat bervariasi, tergantung pada kondisi lalu lintas, batasan
kecepatan, dan desain jalan. Kecepatan yang stabil dan sesuai dengan
batasan kecepatan yang ditetapkan adalah penting untuk keselamatan
dan efisiensi lalu lintas.
b. Waktu tempuh: Karakteristik lalu lintas dan kecepatan kendaraan
mempengaruhi waktu tempuh dari satu lokasi ke lokasi lain.
Kemacetan lalu lintas atau kepadatan dapat memperpanjang waktu
tempuh, sementara jalan bebas hambatan dapat mempercepat
perjalanan.
4. Kepadatan dan Kapasitas:
a. Kepadatan lalu lintas: Kepadatan lalu lintas mengacu pada jumlah
kendaraan yang ada dalam suatu jarak atau ruang pada suatu waktu
tertentu. Kepadatan lalu lintas yang tinggi dapat menyebabkan
kemacetan, pengurangan kecepatan, dan peningkatan risiko
kecelakaan.
b. Kapasitas jalan: Kapasitas jalan menggambarkan jumlah kendaraan
yang dapat ditampung oleh suatu jalan dalam suatu periode waktu
tertentu. Kapasitas jalan dipengaruhi oleh desain jalan, kondisi lalu
lintas, dan faktor lainnya. Pencapaian kapasitas jalan yang optimal
penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas
5. Keselamatan Lalu Lintas:
a. Faktor keselamatan: Keselamatan lalu lintas merupakan aspek
penting dalam transportasi jalan raya. Faktor-faktor seperti kecepatan,
kepadatan lalu lintas, persimpangan, kondisi jalan, dan perilaku
pengemudi mempengaruhi tingkat kecelakaan dan keamanan
pengguna jalan.
b. Infrastruktur keselamatan: Infrastruktur keselamatan meliputi desain
jalan, tanda-tanda lalu lintas, rambu lalu lintas, pencahayaan, dan
perlengkapan keselamatan lainnya yang dipasang di jalan raya.
Infrastruktur ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan
melindungi pengguna jalan.
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 21
Karakteristik-karakteristik ini memainkan peran penting dalam
merencanakan dan mengelola transportasi jalan raya. Memahami karakteristik
ini membantu para ahli dan pengambil kebijakan untuk mengembangkan
strategi yang efektif dalam memperbaiki kinerja jalan raya, mengurangi
kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan memastikan mobilitas
yang efisien bagi manusia dan barang.
D. KARATERISTIK KENDARAAN DI INDONESIA
Karakteristik kendaraan di Indonesia terus berkembang seiring dengan
perkembangan teknologi dan kebutuhan mobilitas. Pengembangan kendaraan
yang lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan menjadi fokus utama untuk
meningkatkan pengalaman berkendara dan mengurangi dampak negatif pada
lingkungan. Karateristik kendaraan di Indonesia:
1. Jenis Kendaraan
a. Mobil Penumpang: Mobil penumpang merupakan jenis kendaraan
paling umum di Indonesia. Terdapat berbagai kelas mobil
penumpang, mulai dari mobil sedan hingga mobil multi-guna (MPV)
dan sport utility vehicle (SUV).
b. Sepeda Motor: Sepeda motor adalah jenis kendaraan yang sangat
populer di Indonesia. Dengan ukuran yang lebih kecil dan biaya yang
lebih terjangkau dibandingkan mobil, sepeda motor menjadi pilihan
transportasi yang umum digunakan oleh masyarakat.
c. Truk dan Angkutan Barang: Kendaraan truk digunakan untuk
transportasi barang dan logistik di seluruh Indonesia. Terdapat
berbagai jenis truk, termasuk truk ringan, truk sedang, dan truk berat,
yang mampu mengangkut beban dalam berbagai kapasitas.
d. Bus: Bus digunakan sebagai sarana transportasi umum di Indonesia,
baik untuk transportasi antarkota maupun dalam kota. Terdapat
berbagai jenis bus, termasuk bus kota, bus antarkota, dan bus
pariwisata.
2. Kapasitas Kendaraan
a. Kapasitas Penumpang: Kapasitas kendaraan penumpang bervariasi
tergantung pada jenis kendaraan dan modelnya. Mobil penumpang
22 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
umumnya memiliki kapasitas 4 hingga 7 penumpang, sedangkan bus
dan mikrolet memiliki kapasitas yang lebih besar.
b. Kapasitas Angkutan Barang: Kendaraan angkutan barang, seperti truk
dan pikap, memiliki kapasitas yang berbeda-beda tergantung pada
jenis dan modelnya. Kapasitas angkutan barang truk berat jauh lebih
besar dibandingkan dengan truk ringan atau pick-up.
3. Mesin dan Performa
a. Kapasitas Mesin: Kendaraan di Indonesia umumnya memiliki mesin
dengan kapasitas yang bervariasi, mulai dari mesin kecil dengan
kapasitas kurang dari 1000 cc hingga mesin besar dengan kapasitas di
atas 2000 cc. Kapasitas mesin dapat mempengaruhi performa
kendaraan, kecepatan, dan daya angkutnya.
b. Efisiensi Bahan Bakar: Efisiensi bahan bakar menjadi faktor penting
dalam kendaraan di Indonesia. Dengan harga bahan bakar yang tinggi
dan masalah lingkungan, banyak konsumen yang mencari kendaraan
yang lebih efisien dalam hal konsumsi bahan bakar.
c. Performa dan Kekuatan: Performa kendaraan mencakup kecepatan
maksimum, akselerasi, dan kemampuan menanjak. Beberapa
kendaraan di Indonesia dirancang untuk performa yang tinggi, seperti
mobil sport atau motor sport, sementara yang lainnya lebih fokus pada
kepraktisan dan daya angkut.
4. Perlengkapan Keselamatan
a. Sistem Keselamatan: Kendaraan di Indonesia dilengkapi dengan
berbagai sistem keselamatan, termasuk rem ABS, kantong udara
(airbag), sabuk pengaman, sistem pengereman yang canggih, dan
fitur keselamatan lainnya untuk melindungi pengendara dan
penumpang.
b. Lampu dan Tanda Keselamatan: Setiap kendaraan diwajibkan
memiliki lampu depan, lampu belakang, lampu sein, dan lampu rem
untuk memberikan sinyal dan meningkatkan keamanan di jalan.
Selain itu, kendaraan juga dilengkapi dengan tanda-tanda
keselamatan, seperti segitiga pengaman dan fire extinguisher.
5. Teknologi dan Fitur Tambahan
a. Teknologi Navigasi dan Infotainment: Banyak kendaraan modern
dilengkapi dengan sistem navigasi GPS dan sistem infotainment yang
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 23
terintegrasi. Hal ini memudahkan pengemudi untuk menavigasi rute
dan memberikan hiburan selama perjalanan.
b. Fitur Koneksi dan Smartphone: Kendaraan juga semakin dilengkapi
dengan fitur koneksi Bluetooth dan integrasi smartphone. Fitur ini
memungkinkan pengguna untuk menghubungkan perangkat mobile
mereka ke kendaraan dan mengakses fungsi seperti panggilan telepon,
musik, dan pesan
E. KARAKTERISTIK KENDARAAN BERMOTOR
Karakteristik kendaraan bermotor mencakup berbagai aspek yang
mempengaruhi kinerja, keamanan, dan efisiensi kendaraan. Berikut adalah
beberapa karakteristik umum yang terkait dengan kendaraan bermotor
1. Mesin dan Tenaga:
a. Jenis Mesin: Kendaraan bermotor dapat menggunakan berbagai jenis
mesin, seperti mesin bensin, mesin diesel, atau mesin listrik. Setiap
jenis mesin memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal tenaga,
efisiensi bahan bakar, dan emisi.
b. Kapasitas Mesin: Kapasitas mesin diukur dalam satuan volume,
seperti cc (centimeter kubik) untuk mesin bensin atau diesel.
Kapasitas mesin yang lebih besar cenderung menghasilkan tenaga
yang lebih tinggi.
c. Tenaga Maksimum: Tenaga maksimum yang dihasilkan oleh mesin
dinyatakan dalam satuan daya, seperti horsepower (HP) atau kilowatt
(kW). Tenaga maksimum mencerminkan kekuatan dan performa
kendaraan.
2. Konstruksi dan Desain:
a. Jenis Kendaraan: Terdapat berbagai jenis kendaraan bermotor, seperti
mobil penumpang, sepeda motor, truk, bus, dan lain sebagainya.
Setiap jenis kendaraan memiliki desain dan konstruksi yang berbeda
untuk memenuhi kebutuhan penggunaan yang spesifik.
b. Jumlah Roda: Kendaraan dapat memiliki dua roda (sepeda motor),
empat roda (mobil penumpang), atau lebih (truk, bus). Jumlah roda
mempengaruhi stabilitas, manuverabilitas, dan kegunaan kendaraan.
24 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
c. Rangka dan Karoseri: Rangka dan karoseri kendaraan memberikan
struktur dan kekuatan, serta menentukan kapasitas penumpang atau
muatan. Bahan yang digunakan, seperti baja atau aluminium, juga
dapat mempengaruhi bobot dan efisiensi kendaraan.
3. Kinerja dan Kecepatan:
a. Akselerasi: Akselerasi mengacu pada kemampuan kendaraan untuk
meningkatkan kecepatan dari keadaan diam atau kecepatan rendah.
Akselerasi yang baik memberikan responsifitas dan kemampuan
kendaraan untuk melewati situasi lalu lintas atau melakukan manuver
dengan cepat.
b. Kecepatan Maksimum: Kecepatan maksimum adalah batas kecepatan
tertinggi yang dapat dicapai oleh kendaraan. Kecepatan maksimum
dipengaruhi oleh tenaga mesin, desain aerodinamis, dan faktor
lainnya.
c. Manuverabilitas: Manuverabilitas mengacu pada kemampuan
kendaraan untuk melakukan pergerakan yang presisi dan responsif,
seperti berbelok, bermanuver di ruang terbatas, atau berpindah jalur.
Kemampuan manuver yang baik penting untuk keamanan dan
kenyamanan pengendara.
4. Efisiensi Bahan Bakar:
a. Konsumsi Bahan Bakar: Efisiensi bahan bakar mencerminkan sejauh
mana kendaraan dapat memanfaatkan bahan bakar yang dikonsumsi
untuk menghasilkan tenaga. Kendaraan yang lebih efisien bahan
bakar dapat mengurangi pengeluaran bahan bakar dan emisi gas
buang.
b. Sistem Pemulihan Energi: Beberapa kendaraan dilengkapi dengan
sistem pemulihan energi, seperti rem regeneratif, yang mengubah
energi kinetik saat pengereman menjadi energi listrik yang dapat
digunakan kembali. Hal ini meningkatkan efisiensi bahan bakar
secara keseluruhan.
5. Sistem Keselamatan:
a. Rem: Sistem pengereman yang efektif dan responsif penting untuk
keselamatan kendaraan. Sistem rem yang baik termasuk rem cakram,
rem drum, dan sistem pengereman yang anti terkunci (ABS).
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 25
b. Sistem Pengendalian Stabilitas: Sistem pengendalian stabilitas, seperti
kontrol stabilitas elektronik (ESC) atau kontrol traksi, membantu menjaga
stabilitas kendaraan dan mencegah kehilangan traksi pada permukaan
jalan yang licin.
c. Sistem Pengereman Darurat: Beberapa kendaraan dilengkapi dengan
sistem pengereman darurat, yang dapat mendeteksi ancaman tabrakan dan
secara otomatis menerapkan pengereman untuk mengurangi kecelakaan.
Karakteristik kendaraan bermotor terus berkembang seiring dengan
inovasi teknologi dan peraturan yang lebih ketat. Perkembangan terbaru
meliputi penggunaan kendaraan listrik, teknologi otonom, dan pengembangan
bahan bakar alternatif untuk mengurangi emisi gas buang dan dampak
lingkungan negatif.
F. KARATERISTIK KENDARAAN TAK BERMOTOR
Kendaraan tak bermotor mengacu pada kendaraan yang tidak
menggunakan mesin pembakaran dalam atau motor listrik sebagai sumber
tenaga. Berikut adalah beberapa karakteristik umum kendaraan tak bermotor:
1. Jenis Kendaraan:
a. Sepeda: Sepeda adalah jenis kendaraan tak bermotor yang paling
umum. Sepeda biasa digerakkan oleh tenaga manusia melalui pedal
dan rantai. Terdapat juga jenis sepeda lainnya seperti sepeda lipat,
sepeda gunung (MTB), atau sepeda balap (road bike).
b. Skateboard: Skateboard adalah papan dengan empat roda yang
digerakkan oleh dorongan kaki atau dengan menggunakan gravitasi
dan teknik olahraga seperti ollie atau kickflip.
c. Rollerblade: Rollerblade adalah sepatu roda yang digunakan untuk
berolahraga atau transportasi. Pengendara menggunakan sepatu ini
untuk meluncur di atas permukaan halus seperti jalan atau arena
rollerblade.
d. Skate scooter: Skate scooter adalah kendaraan yang mirip dengan
skateboard, tetapi memiliki stang dan rem untuk pengendalian dan
penghentian yang lebih mudah.
26 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
2.
Tenaga dan Penggerak:
a. Tenaga Manusia: Kendaraan tak bermotor digerakkan oleh tenaga
manusia melalui gerakan kaki atau dorongan fisik lainnya. Tenaga
ini ditransfer melalui pedal pada sepeda atau melalui dorongan pada
skateboard, rollerblade, atau skate scooter.
b. Gravitasi: Beberapa kendaraan tak bermotor, seperti skateboard atau
rollerblade, mengandalkan gravitasi dan gerakan tubuh untuk
menghasilkan kecepatan. Pengendara menggunakan gerakan dan
teknik tertentu untuk meluncur dengan menggunakan gravitasi.
3. Kecepatan dan Manuverabilitas:
a. Kecepatan: Kecepatan kendaraan tak bermotor tergantung pada
tenaga yang dihasilkan oleh pengendara dan kemiringan atau
permukaan lintasan. Sepeda dapat mencapai kecepatan yang cukup
tinggi, terutama pada kondisi jalan yang menurun.
b. Manuverabilitas: Kendaraan tak bermotor biasanya memiliki
manuverabilitas yang baik karena ukurannya yang lebih kecil dan
kemampuan pengendara untuk mengontrol gerakan dan arah dengan
mudah. Hal ini memungkinkan pengendara untuk bermanuver
dengan lincah di antara kendaraan lain atau hambatan di jalan.
4. Keamanan dan Perlindungan:
a. Penggunaan Helm: Pengendara kendaraan tak bermotor seperti
sepeda, skateboard, atau rollerblade disarankan untuk menggunakan
helm untuk melindungi kepala dari cedera jika terjadi kecelakaan
atau jatuh.
b. Perlindungan Tubuh: Untuk olahraga ekstrem atau kegiatan yang
lebih intens, pengendara juga dapat menggunakan pelindung tubuh
seperti pelindung lutut, pelindung siku, pelindung pergelangan
tangan, dan pengaman lainnya untuk mengurangi risiko cedera.
Kendaraan tak bermotor sering digunakan untuk rekreasi, olahraga, atau
transportasi singkat dalam jarak dekat. Keuntungan utamanya adalah
pengguna tidak perlu membayar biaya bahan bakar dan biaya perawatan yang
tinggi seperti pada kendaraan bermotor. Namun, pengguna kendaraan tak
bermotor juga perlu memperhatikan keselamatan di jalan dan mematuhi
aturan lalu lintas yang berlaku.
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 27
Kendaraan tak bermotor (non-motorized transport) hingga saat ini masih
menjadi moda angkutanyang penting di berbagai negera sedang berkembang,
termasuk Indonesia. Kendaraan tak bermotor menunjukkan peran penting
dalam transportasi berkelanjutan, misalnya menyediakan mobilitas bagi
masyarakat miskin, ramah lingkungan, dan menyediakan lapangan pekerjaan
G. SISTEM JALAN RAYA
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004,
jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,
termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi
lalulintas yang berada pada permukaan tanah, diatas permukaan tanah,
dibawah permukaan tanah, dibawah permukaan tanah, dan/atau air, serta
diatas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
Dimaksudkan pengertian jalan tidak terbatas pada bentuk jalan yang
konvensional (pada permukaan tanah), akan tetapi termasuk juga jalan yang
melintasi sungai besar/danau/laut, dibawah permukaan tanah dan air
(terowongan) diatas permukaan tanah (jalan layang).
Jalan raya adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian
jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang
diperuntukkan bagi lalulintas, yang berada pada permukaan tanah, diatas
permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan air, serta diatas eprmukaan
air, kecuali keerta api, jalan lori dan jalan kabel. Sedangkan perkerasan jalan
adalah konstruksi yang dibangun diatas lapisan tanah dasar, yang menopang
beban lalulintas (Hendarsin, 2000).
Bangunan pelengkap jalan adalah bangunan yang tidak dapat dipisahkan
dari jalan, antara lain jembatan, lintas atas/over pass, lintas bawah/under pass,
tempat parkir, gorong-gorong, tembok penahan, dan saluran air jalan.
Perlengkapan jalan antara lain marka jalan, rambu lalulintas, tanda-tanda
jalan, pagar pengaman lalulintas, pagar daerah milik jalan dan patok-patok
daerah milik jalan.
28 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
H. PENGELOMPOKKAN JALAN
Berdasarkan pengertian diatas serta Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 34 Tahun 2006, dan Undang-undang No.22 Tahun 2009
tentang lalulintas dan angkutan jalan, jalan dikelompokkan menurut:
1. Berdasarkan Peruntukkan
a. Jalan Umum, adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum,
termasuk JBH dan jalan tol, dikelola oleh pemerintah.
b. Jalan Khusus, adalah jalan yang tidak diperuntukkan untuk lalu lintas
umum, hanya diperuntukkan bagi kepentingan dan/atau untuk
manfaat langsung kepada perorangan, kelompok masyarakat tertentu,
badan usaha, atau instansi tertentu. Penyelenggaraan jalan khusus
sesuai pengaturan dilaksanakan oleh bukan pemerintah, sedangkan
berkaitan dengan pembinaan, pengawasan, pengusahaan, dan
pengoperasiannya dapat dilakukan oleh instansi pemerintah atau
pemerintah bersama-sama swasta atau swasta, perorangan, atau
kelompok masyarakat tertentu. Kepemilikan jalan khusus dapat
dimiliki oleh perorangan, kelompok masyarakat tertentu, badan
usaha, dan atau instansi tertentu termasuk instansi pemerintah.
c. Jalan tol adalah jalan umum yang epada pemakainya dikenakan
kewajiban membayar tol, yang penyelenggaraannya diatur oleh
perundang-undangan yang berlaku.
2. Berdasarkan Status Jalan
Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan menjadi 5, yaitu jalan
nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa.
Berdasarkan
fungsi
masing-masing
kelompok
tersebut
mengelompokannya lagi, menjadi:
a. Jalan nasional adalah jalan umum yang diselenggarakan oleh
pemerintah pusat, terdiri atas:
1) jalan arteri primer;
2) jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota
provinsi;
3) jalan tol; dan
4) jalan strategis nasional.
b. Jalan provinsi adalah jalan umum yang diselenggarakan oleh
pemerintah provinsi, terdiri atas:
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 29
1) jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi
dengan ibukota kabupaten atau kota;
2) jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota
kabupaten atau kota;
3) jalan strategis provinsi; dan
4) jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
c. Jalan kabupaten adalah jalan umum yang diselenggarakan oleh
pemerintah kebupaten, terdiri atas:
1) jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan
provinsi;
2) jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten
dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa,
antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan
antar desa;
3) jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan
sekunder dalam kota; dan
4) jalan strategis kabupaten
d. Jalan kota adalah jalan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah
kota dan berada dalam jaringan jalan di dalam kota.
e. Jalan desa adalah jalan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah
kabupaten, terdiri dari jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer
yang tidak termasuk jalan kabupaten, berada di dalam kawasan
perdesaan, dan menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman
di dalam desa
3. Berdasarkan Sistem Jaringan Jalan
Sistem jaringan jalan merupakan satu eksatuan jaringan jalan yang terdiri
dari sisteim jaringan jalan primer dan sistim jaringan jalan sekunder yang
terjalin dalam hubungan hirarki fungsi jalan. Masing-masing sistim
jaringan jalan diuraikan sebagai berikut:
a. Sistim jaringan jalan primer disusun berdasarkan rencana tata ruang
dan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua
wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul
jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan yaitu pusat
kegiatan nasional (PKN), pusat kegiatan wilayah (PKW), pusat
kegiatan lokal (PKW), sampai pusat kegiatan lingkungan (PKLing)
30 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
dan menghubungkan antar pusat kegiatan nasional. Ruas-ruas jalan
dalam sistim jaringan jalan primer yang berfungsi menghubungkan
pusat-pusat kegiatanyang umumnya berwujud kota dan berlokasi di
luar kota dikategorikan sebagai antar kota.
b. Sistim jaringan jalan sekunder disusun berdasarkan rencana tata ruang
wilayah kabupaten/kota dan pelayanan distribusi barang dan jasa
untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan yang menghubungkan
secera menerus kawasan yang mempunyai fungsi primer, fungsi
sekunder kesatu, fungsi sekunder kedua, fungsi sekunder ketiga, dan
seterusnya sampai persil. Ruas-ruas jalan dalam sistim ajringan jalan
sekunder yang berfungsi menghubungkan pusat-pusat kegiatanyang
umumnya berwujud kawasan di dalam kota dikategorikan sebagai
jalan perkotaan.
Untuk mewujudkan efisiensi dan kesinambungan pelayanan
perjalanan, maka sistim jaringan jalan primer tidak boleh terputus
melayani dari origin ke destinasinya, sehingga ruas-ruas jalan dalam
sistim jaringan jalan primer dapat memasuki wilayah sistim jaringan jalan
sekunder (atau wilayah perkotaan.
Untuk mewujudkan efisiensi dan kesinambungan pelayanan
perjalanan, maka Sistem Jaringan Jalan Primer tidak boleh terputus
melayani dari origin ke destinasinya, sehingga ruas-ruas jalan dalam
Sistem Jaringan Jalan primer dapat memasuki wilayah Sistem Jaringan
Jalan sekunder (atau wilayah perkotaan).
Dalam hubungan dengan keletakan jalan maka kita mengenal adanya
2 (dua) kelompok, yaitu:
a. Urban road atau jalan diperkotaan
Jalan diperkotaan ini harus diperhatikan karena sering mengalami
kemacetan lalulintas antara lain:
1) Masalah permukaan jalan misalnya jalan rusak akibat genangan
air hujan atau karena kelebihan beban, dimana hal ini
menyebabkan penurunan kecepatan kendaraan.
2) Adanya gangguan statis pada jalan misalnya parkir yang tidak
pada tempatnya, pedagang kaki lima, maupun gerombolan
kendaraan tak bermotor yang mencari penumpang.
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 31
3) Adanya gangguan dinamis pada jalan misalnya sikap pengemudi
kendaraan umum yang tidak disiplin pada saat mengambil
penumpang disembarang tempat.
4) Adanya jalan masuk pada jalan utama sehingga menambah beban
lalulintas.
b. Rural road atau jalan luar kota
Pada jalan ini lalulintas cenderung lebih lancar, kecepatan kendaraan
cenderung lebih tinggi dari pada di Urbanroad. Oleh karena itu
masalah kecelakaan lalulintas lebih di foluskan dengan
memperhatikan geometrik jalan serta tingkah laku pengemudi dalam
berkendara.
4. Berdasarkan Fungsi Jalan
Jalan raya pada umumnya dapat digolongkan dalam klasifikasi menurut
fungsinya
a. Jalan dalam Sistem Jaringan Jalan Primer
1) Jalan arteri primer, berfungsi menghubungkan antar pusat
kegiatan nasional atau antara pusat kegiatan nasional dengan
pusat kegiatan wilayah, melayani angkutan dengan ciri-ciri:
a) Melayani perjalanan lalulintas jarak jauh yang tidak boleh
terganggu oleh lalulintas ulang alik, lalulintas lokal, dan
kegiatan lokal.
b) Kecepatan rata-rata tinggi, paling rendah 60 km/jam.
c) Mempunyai kapasitas yang lebih besar dari volume lalulintas
rata-ratanya.
d) Mempunyai lebar badan jalan paling sedikit 11 m.
e) Persimpangan sebidang diatur sedemikian rupa sehingga
sesuai dengan ketentuan pada butir a,b dan c.
f) jumlah jalan masuk dibatasi
g) Jalan arteri primer yang memasuki kawasan perkotaan
dan/atau kawasan pengembangan perkotaan tidak boleh
terputus.
2) Jalan kolektor primer, berfungsi menghubungkan antara pusat
kegiatan nasional dengan pusat kegiatan lokal, antarapusat
kegiatan wilayah, atau antara pusat kegiatan wilayah dengan
32 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
pusat kegiatan lokal, melayani angkutan pengumpulan/pembagian dengan
ciri-ciri:
a) Melayani perjalanan lalulintas sedang.
b) Kecepatan rata-rata sedang dan paling rendah 40 km/jam.
c) Mempunyai kapasitas yang lebih besar dari volume lalulintas rataratanya.
d) Mempunyai lebar badan jalan paling sedikit 9 m.
e) Persimpangan sebidang pada jalan arteri primer dengan pengaturan
tertentu harus memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir
a,b dan c.
f) Jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien.
g) Jalan kolektor primer yang memasuki kawasan perkotaan dan/atau
kawasan pengembangan perkotaan tidak boleh terputus.
3) Jalan lokal primer, berfungsi menghubungkan pusat kegiatan nasional
dengan pusat kegiatan lokal, pusat kegiatan wilayah dengan pusat
kegiatan lingkungan, antar pusat kegiatan lokal, atau pusat kegiatan lokal
dengan pusat kegiatan lingkungan, serta antar pusat kegiatan lingkungan,
melayani angkutan setempat, dengan ciri-ciri:
a) Perjalanan jarak dekat
b) Kecepatan rata-rata rendah, paling rendah 20 km/jam
c) Mempunyai lebar badan jalan paling sedikit 7,5 m
d) Jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
e) Jalan lokal primer yang memasuki kawasan pedesaan tidak boleh
terputus.
4) Jalan lingkungan primer, berfungsi menghubungkan antar pusat kegiatan
di dalam kawasan pedesaan dan jalan di dalam lingkungan kawasan
pedesaan, melayani angkutan lingkungan dengan ciri-ciri:
a) Perjalanan menuju persil/rumah.
b) Kecepatan rata-rata rendah, paling rendah 15km/jam
c) Mempunyai lebar badan jalan paling sedikit 6,5 m, untuk melayani
kendaraan bermotor roda 3 atau lebih, atau lebar badan jalan paling
sedikit 3,5 m untuk melayani kendaran bermotor roda 2.
d) Jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 33
b. Jalan dalam Sistem Jaringan Jalan Sekunder
Jalan dalam sistem jaringan jalan sekunder terdiri dari:
1) Jalan arteri sekunder, berfungsi menghubungkan kawasan primer
dengan kawasan sekunder kesatu, antar kawasan sekunder kesatu,
atau kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua,
dengan ciri-ciri:
a) Kecepatan paling rendah 30 km/jam.
b) Lebar badan jalan paling sedikit 11 m.
c) Mempunyai kapasitas yang lebih besar daripada volume lalulintas
rata-rata.
d) Lalulintas cepat tidak boleh terganggu oleh lalulintas lambat.
e) Persimpangan sebidang diatur dengan pengaturan tertentu sesuai
dengan ketentuan pada butir a,b dan c.
2) Jalan kolektor sekunder berfungsi menghubungkan antara kawasans
ekunder kedua atau kawasan sekunder kedua dengan kawasan
sekunder ketiga, dengan ciri-ciri:
a) Kecepatan paling rendah 20 km/jam.
b) Lebar badan jalan paling sedikit 9 m.
c) Mempunyai kapasitas yang lebih besar daripada volume lalulintas
rata-rata.
d) Lalulintas cepat tidak boleh terganggu oleh lalulintas lambat.
e) Persimpangan sebidang pada jalan kolektor sekunder dengan
pengaturan tertentu harus memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud pada butir a,b dan c.
3) Jalan lokal sekunder berfungsi menghubungkan kawasan sekunder
kesatu dengan perumahan, kawasan sekunder kedua dengan
perumahan, kawasans ekunder ketiga dan seterusnya sampai ke
perumahan/persil, dengan ciri-ciri:
a) Kecepatan paling rendah 10 km/jam.
b) Lebar badan jalan paling sedikit 7,5 m.
4) Jalan lingkungan sekunder atau juga dikenal sebagai jalan
permukiman di lingkungan perkotaan berfungsi menghubungkan
antar persil dalam kawasan perkotaan dengan ciri-ciri:
a) Kecepatan paling rendah 10 km/jam.
b) Lebar badan jalan paling sedikit 6,5 m.
34 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
c) Diperuntukkan bagi kendaraan bermotor beroda 3 atau lebih.
d) Yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor beroda 3 atau
lebih harus mempunyai lebar badan jalan paling sedikit 3,5 m.
5. Berdasarkan Kelas Jalan
Kelas jalan dikelompokkan berdasarkan:
a. Penggunaan jalan dan kelancaran lalulintas dan angkutan jalan
(LLAJ).
b. Spesifikasi penyediaan prasarana jalan (SPPJ)
Pembagian kelas jalan berdasarkan penggunaan jalan dan kelancaran
lalulintas angkutan jalan (LLAJ) adalah seperti pada tabel berikut
Tabel 2.1. Kelas Jalan sesuai penggunaannya.
Kelas
Jalan
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Kelas
Khusus
Fungsi
Jalan
Arteri,
Kolektor
Arteri,
Kolektor,
Lokal dan
Lingkungan
Arteri
Muatan
Sumbu
Terberat
(MST) ton
Dimensi Kendaraan
Lebar
≤ 2,55
Panjang
≤ 18,0
Tinggi
≤ 4,2
10
≤ 2,55
≤ 2,2
≤ 12,0
≤ 9,0
≤ 4,2
≤ 3,5
8
8
> 2,55
> 18,0
≤ 4,2
> 10
Pembagian kelompok jalan berdasarkan spefifikasi penyediaan prasarana
jalan (SPPJ) dikelompokkan berdasarkan pengendalian jalan masuk,
keberadaan persimpangan sebidang, jumlah lajur dan lebar lajur,
ketersediaan median, serta pagar Rumija.
a. Jalan bebas Hambatan (JBH) yaitu jalan dengan spesifikasi:
1) Pengendalian jalan masuk secara penuh
2) Persimpangan sebidang tidak ada
3) Jumlah lajur paling sedikit 2 lajur untuk setiap arah
4) Lebar lajur paling sedikit 3,5 m
5) Dilengkapi dengan median jalan
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 35
6) Dilengkapi dengan pagar Rumija.
b. Jalan raya (JRY), yaitu jalan umum untuk lalulintas secara menerus
dengan spesifikasi:
1) Pengendalian jalan amsuk terbatas
2) Ada persimpangan sebidang
3) Jumlah lajur paling sedikit 2 lajur untuk setiap arah
4) Lebar lajur paling sedikit 3,5 m
5) Dilengkapi median
6) Tidak dilengkapi dengan pagar Rumija.
c. Jalan sedang (JSD), adalah jalan umum dengan lalulintas jarak sedang
dengan spesifikasi:
1) Pengendalian jalan masuk tidak dibatasi
2) Ada persimpangan sebidang
3) Jumlah lajur paling sedikit 2 lajur untuk 2 arah
4) Lebar lajur paling sedikit 7 m.
5) Tidak dilengkapi oleh median.
6) Tidak dilengkapi oleh pagar Rumija.
d. Jalan kecil (JKC), adalah jalan umum untuk melayani lalulintas
setempat dengan spesifikasi:
1) Pengendalian jalan masuk dibatasi
2) Ada persimpangan sebidang
3) Jumlah lajur paling sedikit 2 lajur untuk 2 arah.
4) Lebar lajur paling sedikit 5,5 m.
5) Tidak dilengkapi oleh median.
6) Tidak dilengkapi oleh pagar Rumija.
e. Jalan lalulintas Rendah (JLR), adalah jalan umum yang belum diatur
dalam peraturan yang berlaku, tetapi dirumuskan untuk melayani
lalulintas yang rendah dengan spesifikasi:
1) Pengendalian jalan masuk tidak dibatasi.
2) Jumlah lajur paling sedikit 1 lajur untuk 2 arah
3) Lebar lajur paling sedikit 4 m
4) Tidak dilengkapi oleh median.
5) Tidak dilengkapi oleh pagar Rumija.
36 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
I. PRINSIP DESAIN GEOMETRIK JALAN RAYA
Prinsip-prinsip desain geometrik jalan raya adalah:
1. Prinsip Kesehatan dan Keselamatan:
a. Perencanaan desain jalan harus memprioritaskan kesehatan dan
keselamatan pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, pengendara
sepeda, dan pengemudi kendaraan bermotor.
b. Mengidentifikasi dan meminimalkan potensi bahaya, seperti
perpotongan berbahaya, tikungan tajam, atau lintasan pejalan kaki
yang tidak aman.
2. Prinsip Kinerja:
a. Desain geometri jalan raya harus mengoptimalkan kinerja jalan
dalam hal kapasitas, kecepatan operasional, waktu perjalanan,
efisiensi, dan kenyamanan pengguna jalan.
b. Mempertimbangkan faktor-faktor seperti jarak pandang, akselerasi
dan deselerasi, dan kelancaran lalu lintas.
3. Prinsip Keterjangkauan:
a. Desain geometri jalan harus mempertimbangkan aksesibilitas bagi
semua pengguna jalan, termasuk pengendara kendaraan bermotor,
pejalan kaki, penyandang disabilitas, dan pengendara sepeda.
b. Menyediakan fasilitas yang memadai, seperti trotoar, jalur sepeda,
dan fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang aman.
4. Prinsip Keberlanjutan:
a. Desain geometri jalan harus mempertimbangkan dampak lingkungan
dan upaya untuk mengurangi polusi udara, konsumsi energi, dan
kerusakan lingkungan.
b. Memperhatikan penggunaan lahan yang efisien dan perlindungan
lingkungan alami.
5. Prinsip Fleksibilitas:
a. Desain geometri jalan harus mempertimbangkan perubahan
kebutuhan dan perkembangan masa depan, sehingga memungkinkan
fleksibilitas dalam pengembangan dan penyesuaian jalan raya.
b. Mempertimbangkan pertumbuhan lalu lintas, perkembangan
teknologi kendaraan, dan perubahan sosial-ekonomi.
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 37
6.
Prinsip Estetika:
Desain geometri jalan harus mempertimbangkan aspek estetika dan
kualitas visual, termasuk penampilan visual jalan, pemaduan dengan
lingkungan sekitar, dan peningkatan keindahan visual.
38 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
DAFTAR PUSTAKA
C.S. Papacostas and P.D. Prevedouros (2019). Traffic Engineering and
Transport Planning
Dusan Teodorovic. Milan Janic, and Luis G. Willumsen (2019).
Transportation Engineering: Theory, Practice, and Modeling,
Fred L. Mannering, Scott S. Washburn, and Walter P. Kilareski.(2019).
Principles of Highway Engineering and Traffic Analysis
ITE (Institute of Transportation Engineers) (2017).Transportation Planning
Handbook
Institute of Transportation Engineers. (2016). Traffic Engineering Handbook
James H. Banks (2015) Introduction to Transportation Engineering
Kumares C. Sinha and Samuel Labi (2020). Urban Transportation Planning:
A Decision-Oriented Approach
Nicholas J. Garber and Lester A. Hoel (2015). Traffic and Highway
Engineering
Roger L. Brockenbrough and Kenneth J. Boedecker .(2009). Highway
Engineering Handbook
Transportation Research Board .(2010). Highway Capacity Manual
Karateristik Transportasi Jalan Raya | 39
PROFIL PENULIS
Dr.Ir.La
Ode
Muhamad
Nurrakhmad
Arsyad,S.T.,M.T.,IPM.
Penulis merupakan Dosen di Jurusan Teknik Sipil
Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo Sejak Tahun
2008. Sebagai seorang yang sepenuhnya mengabdikan
dirinya sebagai dosen, selain pendidikan formal yang
telah ditempuhnya penulis juga mengikuti berbagai
pelatihan dan kompetensi untuk meningkatkan kinerja
dosen, khusus di bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat. Penulis juga aktif pada berbagai bidang organisasi masyarakat,
antara lain Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara, Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), Ikatan Ahli Bandar
Udara Indonesia dan Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi
(FSTPT). Selain dosen tetap, penulis bekerja sebagai tenaga ahli konsultan
Perencanaan dan Perancangan Kebandarudaraan di berbagai Bandar Udara
seperti Bandara Haluoleo Konawe Selatan, Bandara Sugimanuru Muna,
Bandara Matahora Wakatobi, Bandara Betoambari Bau-bau, Bandara
Kasiguncu Poso, Bandara Arung Palakka Bone terhitung sejak tahun 2014
sampai sekarang, juga sebagai tenaga ahli konsultan Perencanaan di bidang
perkerasan jalan raya, dan kepelabuhanan, penulis juga aktif melakukan
penelitian yang diterbitkan di berbagai jurnal nasional maupun internasional,
khususnya di bidang transportasi.
Email : arsyadjr@uho.ac.id
40 | Karateristik Transportasi Jalan Raya
A. PENDAHULUAN
Memulai untuk mengungkapkan apa yang ada di balik judul maka perlu
kiranya memulai dengan mencari arti kata yang ada pada judul (ekspresi,
kinerja, dan lalu lintas) sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ekspresi, berarti pengungkapan
atau proses menyatakan, arti kinerja adalah sesuatu yang dicapai; prestasi
yang diperlihatkan; kemampuan kerja ,dan arti lalu lintas adalah berjalan
bolak balik; hilir mudik. Menurut poerwadarminta dalam kamus umum
bahasa Indonesia (1993:55) menyatakan bahwa lalu lintas adalah berjalan
bolak balik, hilir mudik dan perihal perjalanan di jalan dan sebagainya serta
berhubungan dengan sebuah tempat dengan tempat lainnya. Bertitik tolak
pada pengertian tersebut di atas nampaknya belum sepenuhnya memberikan
pemahaman sempurna akan makna ekspresi kinerja lalu-lintas, oleh karena itu
perlu rujukan lainnya seperti pengertian menurut undang-undang terkait dan
pendapat para ahli di bidang lalu lintas.
Dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan yang dimaksud dengan Lalu Lintas adalah gerak kendaraan
dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedangkan yang dimaksud dengan
Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak
pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas
pendukung.
Bertitik tolak pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 ternyata yang
dimaksudkan kinerja lalu lintas adalah kinerja lalu lintas pada ruas jalan,
sehingga dalam penulisan tertentu hanya tertulis kinerja ruas jalan (namun
yang dimaksudkan adalah kinerja lalu lintas), Apa yang dimaksud dengan
kinerja ruas jalan?, Kinerja ruas jalan adalah kemampuan ruas jalan untuk
melayani kebutuhan arus lalu lintas sesuai dengan fungsinya yang dapat
diukur dan dibandingkan dengan standar tingkat pelayanan jalan. Nilai tingkat
pelayanan jalan dijadikan sebagai parameter kinerja ruas jalan.
Kinerja lalu lintas pada ruas jalan dipengaruhi oleh 3 (tiga) parameter
karakteristik lalu lintas yaitu kecepatan, kepadatan, dan volume, sehingga
dengan demikian ketiga parameter inilah yang umum digunakan untuk
mengungkap kinerja lalu lintas.
Menurut PKJI 2014 derajat kejenuhan atau kecepatan tempuh (sebagai
bagian dari kecepatan) merupakan hal-hal yang mempengaruhi kriteria kinerja
42 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
lalu lintas pada suatu kondisi jalan tertentu terkait dengan geometrik, arus lalu
lintas, dan lingkungan jalan baik untuk kondisi desain maupun kondisi
eksisting. Semakin rendah nilai derajat kejenuhan atau semakin tinggi
kecepatan tempuh menunjukkan semakin baik kinerja lalu lintas.
Berdasarkan uraian di atas maka dalam penulisan ini akan dititikberatkan
pada lima hal yaitu volume (volume lalu lintas) , kecepatan (speed) dan
kerapatan (density), tingkat pelayanan (level of service), derajat kejenuhan
(degree of saturation), dan derajat iringan. Kelimanya merupakan parameter
karakter lalu lintas
B. VOLUME (Q)
Menurut US HCM (1994) Volume lalu lintas adalah jumlah kendaraan
(atau mobil penumpang) yang melalui suatu titik pada ruas jalan tiap satuan
waktu.
Informasi volume diperoleh berdasarkan arah arus, jenis kendaraan, dan
waktu pengamatan survey lalu lintas serta jenuhnya volume (adanya volume
jenuh). Pada umumnya kendaraan pada suatu ruas jalan terdiri dari berbagai
komposisi kendaraan, sehingga volume lalu lintas menjadi lebih praktis jika
dinyatakan dalam jenis kendaraan standar, yaitu mobil penumpang sehingga
dikenal istilah satuan mobil penumpang (smp). Untuk mendapatkan volume
dalam smp, maka perlu faktor konversi dari berbagai macam kendaraan
menjadi mobil penumpang, yaitu faktor ekivalen mobil penumpang (emp).
Jumlah kendaraan dalam satuan mobil penumpang (smp) yang melalui suatu
potongan melintang jalan dalam satuan waktu tertentu dinamakan arus
(flow).Emp dapat pula dikatakan sebagai nilai yang menunjukkan pengaruh
berbagai tipe kendaraaan dibandingkan kendaraan ringan terhadap kecepatan,
kemudahan bermanufer, dimensi kendaraan ringan dalsm arus lalu lintas,
Nilai emp mobil penumpang dan kendaraan ringan yang sasisnya mirip adalah
sebesar 1,0. Nilai emp non kendaraan penumpang dan kendaraan ringan dapat
dilihat pada tabel-tabel yang termuat dalam MKJI 1997.
Nilai emp non kendaraan penumpang dan kendaraan ringan yang meliputi
kendaraan sedang, kendaraan berat, kendaraan berat menengah, bus besar,
truk besar, dan sepeda motortergantung dari: tipe jalan, arus lalu lintas, lebar
jalur lalu lintas, kondisi persimpan gan (bersignal dan tidak bersignal), bentuk
Ekspresi Kinerja Lalu Lintas | 43
jalinan jalan (tunggal atau bundaran),tipe pendekat, kemiringan dan panjang
segmen jalan, dan tipe alinemen (alinemen datar, bukit, gunung).
Pengertian lain yang berkaitan dengan volume adalah tingkat arus (rate
flow) yang didefinisikan sebagai tingkat lalu lintas kendaraan ekivalen jam-an
yang melalui sebuah titik pada suatu ruas jalan dalam suatu waktu tertentu
yang lebih kecil dari 1 jam, biasanya 15 menit fenomenanya tidak selalu tetap,
bervariasi dari jam ke jam berikutnya, dari hari ke hari berikutnya dan juga
dari musim ke musim berikutnya, variasi fenomena tergantung dari fungsi
jalan, sifat lalu lintas (lalu lintas urban atau lalu lintas antar kota).
Volume diberikan nama khusus sebagaimana cara memperolehnya, antara
lain: Lalu lintas harian rata-rata (LHR), biasa juga dinamakan average daily
traffic (ADT), lalu lintas harian rata-rata tahunan (LHRT) atau nama lainnya
average annual daily traffic (AADT), volume rata-rata harian selama hari
kerja ( average annual wekday traffic /AAWT).
Morlok (1991) Volume yang umumnya dilakukan pada desain kapasitas
ruas jalan adalah sebagai berikut;
1. Volume Lalu-Lintas Harian Rata-Rata (LHR).
2. Volume Harian Rata-rata Tahunan (LHRT).
3. Volume Lalu Lintas Harian rencana (VLHR).
4. Volume Jam Rencana (VJR) dan
5. Kapasitas jalan.
Data informasi volume bermanfaat untuk mengetahui kepentingan relatif
suatu rute, fluktuasi dalam arus, distribusi lalu lintas dalam sebuah sistem
jalan, dan kecenderungan pemakai jalan. Tujuan pemanfaatan volume lalu
lintas , antara lain:
1. Mengukur lalu lintas secara kuantitatif dalam menentukan prioritas
perbaikan
2. Menentukan pola dan arah kecenderungan lalu lintas
3. Menghitung desain perkerasan dan desai geometric dalam hal kebutuhan
jumlah dan lebar lajur lalu lintas
4. Menyusun pembagian jurusan berdasarkan distribusi volume lalu lintas
5. Menghitung desain persimpangan, sinyal lalu lintas (APILL) dan
kanalisasi
6. Menghitung pendapatan jalan told an parkir
44 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
Secara umum, volume dan arus lalu lintas merupakan parameter yang
hamper serupa dan digunakan dalam analisis tetapi tetap dapat dibedakan.
Arus lalu lintas sendiri merupakan jumlah kendaraan yang melewati suatu titik
pengamatan atau ruas jalan dalam waktu kurang dari satu jam namun
dinyatakan dalam satuan jam (TRB,2010)
C. KECEPATAN
Pengertian kecepatan adalah laju perjalanan yang dinyatakan dalam
satuan kilometer per jam (km/jam), namun pada kondisi signifikan khusus
biasanya digunakan meter per detik ( m/det). Kecepatan kendaraan merupakan
besaran jarak tempuh tiap satuan waktu.
Kementrian PUPR (2017) Kecepatan adalah besaran yang menunjukkan
jarak yang ditempuh kendaraan dibagi waktu tempuh yang dinyatakan dalam
Km/Jam. Kecepatan kendaraan dibedakan;
1. Kecepatan rencana (Design Speed),
2. Kecepatan sesaat (Spot Speed) dan
3. Kecepatan tempuh rata-rata (Average Speed)
Hobbs (1979) membagi kecepatan kendaraan menjadi :
1. Kecepatan sesaat (spot speed), yaitu kecepatan yang diukur disuatu
tempat dalam sesaat.
2. Kecepatan gerak, yaitu kecepatan yang dari hasil bagi antara jarak dengan
lama bergerak kendaraan dan
3. Kecepataan perjalanan, yaitu kecepatan yang dihitung dari hasil bagi
antara jarak dengan lama menempuh, termasuk tundaan yang terjadi.
Ternyata kecepatan kendaraan bermacam-macam, sehingga harus dibedakan
satu dengan lainnya. Perbedaan atas kecepatan tersebut sebagai berikut :
1. Kecepatan setempat (spot speed), yaitu kecepatan sesaat.
2. Kecepatan setempat rata-rata (average spot speed atau time mean speed),
yaitu rata-rata dari data kecepatan setempat pada tempat yang sama.
3. Kecepatan ruang rata-rata (space mean speed), yaitu kecepatan rata-rata
ruang
4. Kecepatan tempuh (travel speed atau journey speed), yaitu kecepatan
yang diukur dengan L yang panjang , dengan waktu tempuh termasuk
waktu kendaraan berhenti dan akibat terjadi kelambatan
Ekspresi Kinerja Lalu Lintas | 45
5. Kecepatan tempuh rata-rata (average travel speed ) adalah nilai rata-rata
dari kecepatan tempuh
6. Kecepatan gerak (running speed) adalah seperti kecepatan tempuh, akan
tetapi perhitungan waktu tempuhnya hanya sslama kendaraan bergerak.
7. Kecepatan gerak rata-rata (average running speed), adalah nilai rata-rata
dari banyak data kecepatan gerak.
8. Modal speed yaitu nilai kecepatan yang paling sering dijumpai dari
sejumlah data kecepatan.
9. Median speed yaitu nilai kecepatan yang berada di tengah-tengah dari
suatu seri data kecepatan yang disusun dari paling kecil ke yang terbesar.
Sehingga nilai median speed ini akan dilampaui sebanyak 50 % dari data
sampel.
10. Kecepatan persenntil ke-x adalah kecepatan yang lebih besar dari x %
sampel data. Sebagai contoh jika ada 100 kendaraan yang diamati, dan
diambil kecepatan persentil ke 90
11. Kecepatan rencana adalah kecepatan yang dipakai dalam desain ruas
jalan, atau geometrik jalan. Kecepatan rencana merupakan kecepatan
kendaraan yang dipilih untuk menentukan desain geometrik jalan
termasuk radius minimum lengkung horizontal dan lengkung vertikal.
Kecepatan rencana dicapai apabila kendaraan melaju tanpa ada gangguan
dan aman. Pemilihan kecepatan rencana mempertimbangkan rentang
kecapatan minimum dan kecepatan maksimum yang diizinkan serta
disesuaikan dengan kondisi lingkungan atau ketersediaan sumber daya
agar kualitas dan kuantitas kebutuhan pergerakan kendaraan tercapai.
Kecepatan rencana (kadang-kadang dikenal sebagai "kecepatan desain")
adalah kecepatan maksimum yang dapat dicapai kendaraan jika dioperasikan
dengan tidak ada gangguan dan dapat beroperasi dengan aman. Maknanya
adalah jika ada jalan dengan kecepatan rencana minimum 60 (enam puluh)
kilometer per jam itu artinya adalah jalan yang telah dirancang dengan
persyaratan geometrik yang diperhitungkan untuk kecepatan minimum 60
(enam puluh) kilometer per jam, sehingga pada volume per jam rencana
kendaraan bermotor, kecepatan 60 (enam puluh) kilometer per jam dapat
digunakan dengan aman di jalan raya.(Direktorat Jenderal Bina Marga
(DJBM), 2020).
46 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
Persyaratan kecepatan desain minimum ditetapkan untuk memberi
perencana jalan fleksibilitas yang mereka butuhkan untuk menentukan
kecepatan desain yang paling tepat, kecepatan yang disesuaikan dengan
kondisi lingkungan dan sama dengan atau lebih besar dari persyaratan ini,
untuk mencapai kapasitas jalan sebesar mungkin. Jalan tol biasanya dirancang
pada kecepatan rencana tinggi 100 km/jam karena memerlukan radius belok
yang lebih lebar dan tanjakan/turunan yang lebih kecil, yang meningkatkan
biaya pembangunan jalan. Karena itu, jalan tol biasanya direncanakan pada
kecepatan rencana tinggi 100 km/jam. Rambu lalu lintas batas kecepatan
dimaksudkan untuk mendidik pengguna jalan tentang kecepatan yang
dijadwalkan dengan memberikan informasi kepada mereka. (Kecepatan
rencana - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, 2017)
Desainer Indonesia dalam menetapkan besarnya kecepatan rencana yang
digunakan sebagai dasar perencanaan, umumnya akan mempertimbangkan
hal-hal berikut ini :
1. Biaya Pembangunan Jalan.
2. Medan yang dilalui.
3. Fungsi jalan.
4. Perkiraan Arus Lalu-Lintas.
5. Keselamatan Pengendara.
6. Biaya Operasi kendaraan sebagai faktor ekonomis, dan lain sebagainya.
Kecepatan Rencana Besarnya kecepatan rencana di Indonesia ditentukan
oleh klasifikasi jalan dan medan yang dilalui; misalnya, kecepatan rencana
pada jalan datar akan lebih besar daripada kecepatan rencana pada jalan yang
melewati perbukitan atau pegunungan. Penetapan kecepatan rencana akan
menjadi dasar pemilihan parameter geometrik yang lain sehingga kecepatan
rencana disebut kriteria utama desain geometrik jalan. Pertimbangan utama
dalam memilih kecepatan rencana adalah:
1. Memungkinkan kendaraan desain melintas dengan aman dan nyaman
pada batas-batas kecepatan operasional yang ditentukan, dalam cuaca
yang cerah, arus lalu lintas yang kepadatannya sedang, dan gangguan dari
jalan masuk yang dapat diabaikan.
2. Mempertimbangkan fungsi jalan dan dipilih kecepatan rencana tertinggi
dari rentang nilai kecepatan rencana yang diizinkan, kecuali dipilih yang
Ekspresi Kinerja Lalu Lintas | 47
lebih rendah karena pertimbangan keselamatan, ekonomi (termasuk
ketersediaan dana), lingkungan, dan kemudahan konstruksi.
3. Mempertimbangkan medan jalan (datar, bukit, dan gunung).
4. Mempertimbangkan kharakter pengemudi.
5. Pada ruas jalan yang akan ditingkatkan di masa yang akan datang atau
pelaksanaan konstruksi bertahap, maka kecepatan rencana yang dipilih
hendaknya yang sesuai dengan kecepatan rencana di masa yang akan akan
datang (akhir usia desain final).
Sesuai AASHTO, 2001. Kecepatan yang dipilih untuk desain harus sesuai
dengan kecepatan yang diharapkan pengemudi di jalan raya. Ketika ada alasan
yang jelas untuk membatasi kecepatan, pengemudi lebih cenderung menerima
kecepatan yang lebih lambat daripada ketika tidak ada alasan yang jelas untuk
membatasi kecepatan. Jalan raya dengan klasifikasi fungsional yang lebih
tinggi mungkin dapat memiliki kecepatan rencana yang lebih tinggi daripada
jalan raya dengan klasifikasi fungsional yang lebih rendah di area yang sama,
terutama jika penghematan dalam pengoperasian kendaraan dan biaya
pengoperasian lainnya cukup untuk menutupi biaya hak-hak yang lebih tinggi.
jalan dan konstruksi. Bukan ide yang baik untuk memilih kecepatan desain
rendah jika topografinya sangat buruk sehingga pengemudi cenderung
mengemudi dengan kecepatan tinggi. Pengemudi tidak mengubah kecepatan
mereka karena jalan raya itu penting. Mereka mengubah kecepatan mereka
karena mereka pikir jalan raya dan lalu lintasnya terlalu besar atau kecil untuk
mereka kendarai dengan kecepatan tertentu. Kecepatan pembangunan suatu
fasilitas harus dapat memenuhi kebutuhan perjalanan dan kebiasaan sebagian
besar masyarakat yang akan menggunakannya. Selalu ada rentang kecepatan
yang lebar di mana orang mengendarai mobil mereka ketika lalu lintas cukup
dan jalan cukup baik untuk mereka lakukan. Adalah umum untuk distribusi
kumulatif kecepatan kendaraan arus bebas memiliki bentuk-S ketika diplot
sebagai persentase kendaraan versus kecepatan yang mereka tuju. Kecepatan
desain yang dipilih harus berada di 10% teratas dari kurva distribusi kecepatan
ini (yaitu, termasuk hampir semua kecepatan yang diinginkan pengemudi, jika
memungkinkan.
48 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
D. KERAPATAN
Kerapatan adalah jumlah kendaraan yang menempati suatu panjang ruas
jalan pada suatu waktu yang tertentu, yang umumnya dinyatakan sebaggai
jumlah kendaraan per kilometer. Secara manual kerapatan tidak mudah untuk
diukur secara langsung (karena membutuhkan titik ketinggian tertentu yang
dapat mengamati jumlah kendaraan dalam panjang ruas jalan tertentu,
sehingga besarnya ditentukan ari dua parameter (yaitu parameter volume dan
kecepatan).
Kerapatan menunjukkan kemudahan bagi kendaraan untuk
bergerak,seperti pindah lajur dan juga untuk memilih kecepatan yang
diinginkan.
E. TINGKAT PELAYANAN (LOS)
Uraian mengenai tingkat pelayanan setidaknya ada dua hal yakni konsep
tingkat pelayanan dan faktor yang berpengaruh pada tingkat pelayanan. Pada
fasilitas arus yang normal, konsep tingkat pelayanan digunakan untuk
menentukan kualitas kerja pelayanan lalu lintas. Tingkat pelayanan
menggambarkan kondisi operasional arus lalu lintas dan persepsi pengendara
dalam terminology kecepatan, waktu tempuh, kenyamanan berkendaraan,
kebebasan bergerak, gangguan arus lali lintas lainnya, keamanan dan
keselamatan.
Secara kuantittatif pengendara biasanya tidak tahu seberapa baik tingkat
pelayanan jalan yang dilaluinya, namun mereka menaruh perhatian adanya
berbagai factor yaitu:
1. Kecepatan perjalanan atau operasional jalan dan waktu tempuh sepanjang
ruas jalan.
2. Gangguan lalu lintas, termasuk berbagai gangguan dan lama tundaan.
3. Kebebasan untuk bergerak dan kecepatan yang diinginkan tidak tercapai
4. Keselamatan termasuk kecelakaan dan potensi gangguan.
5. Kenyamanan dalam berkendaraan.
6. Biaya operasional kendaraan sepanjang ruas tertentu jalan.
Ekspresi Kinerja Lalu Lintas | 49
Adapun faktor yang mempengaruhi tingkat pelayanan jalan dapat
dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1. Faktor jalan, lebar jalan, kebebasan lateral, bahu jalan, ada median atau
tidak, kondisi permukaan jalan, alinemen, kelandaian jalan, trotoar dan
lain-lain
2. Faktor lalu lintas, komposisi lalu lintas, volume, distribusi lajur, dan
gangguan lalu lintas, adanya kendaraan tidak bermotor, gangguan
samping , dan lain-lain.
Dapat pula dinyatakan bahwa tingkat pelayanan merupakan tingkat
kualitas arus lalu lintas yang sesungguhnya terjadi. Tingkat pelayanan ini
dinilai oleh pengemudi dan penumpang berdasarkan tingkat kemudahan dan
kenyamanan mengemudi. Penilaiaan kenyamanan mengemudi dilakukan
berdasarkan kebebasan memilih kecepatan dan kebebasan berggerak
(manuver). Tingkat pelayanan dibedakan menjadi 6 kelas yaitu:
1. Tingkat A (tingkat pelayanan terbaik), free flow, pengemudi dalam
menentukan kecepatan dan bergeraknya tidak tergantung kendaraan lain
dalam arus. Pada saat kecepatan lalu lintasnya maksimum, jarak antara
kendaraan rata-rata159 m, sehingga pengemudi dapat mengendarai
kendaraannya dengan nyaman.
2. Tingkat B (tingkat pelayanan kurang baik), stable flow, pengemudi mulai
merasakan pengaruh kehadiran kendaraan lain, sehingga kebebasan dalam
menentukan kecepatannya dan pergerakannya sedikit berkurang, jarak
antara kendaraan rata-rata 99 m, sehingga pengemudi mengendarai
kendaraannya dengan rasa kurang nyaman.
3. Tingkat C (tingkat kenyamanan sangat berkurang), stable flow,
pengemudi sangat merasakan pengaruh kehadiran kendaraan lain,
sehingga pemilihan kecepatannya dan pergerakannya dipengaruhi oleh
kehadiran kendaraan lain, jarak antara kendaraan rata-rata 66 m,
4. Tingkat D (tingkat kenyama nan sangat buruk), stable flow, dengan
kerapatan lalu lintas yang tinggi, kecepatan dan pergerakan sangat
dibatasi oleh kehadiran kendaraan lain, jarak antara kendaraan rata-rata
49,5 m,
5. Tingkat E (Tingkat kenyamanan sangat buruk, dimana pengemudi sring
tegang dan stress), unstable flow, yaitu keadaan mendekati atau pada
kapasitas jalan . Penambahan kendaraan dapat menyebabkan kemacetan.
50 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
Kecepatan arus lalu lintas rendah, dengan kecepatan relatif uniform.
Kebebasan bergerak tidak ada, kecuali memaksa kendaraan lain untiuk
tidak bergerak atau pejalan kaki memberi kesempatan berjalan pada
kendaraan. Jarak antara kendaraan rata-ratanya adalah 33 meter.
6. Tingkat F (Keadaan sangat tidak stabil), forced flow, Pada kondisi ini
antrian kendaraan tidak terelakkan, katena kendaraan yang masuk ke
suatu ruas jalan lebih besar dibanding kendaraan yang keluar. Olehnya itu
akan didapati kendaraan bergerak beberapa puluh meter kemudian harus
berhenti, dan dalam kondisi repetisi (stop-and—go waves)
Berdasarkan uraian di atas dapat dinyatakan bahwa tingkat pelayanan ruas
jalan merupakan penilaian yang diberikan terhadap suatu kondisi jalan secara
bertahap mulai dari A yang terbaik hingga F yang terburuk. Variabel yang
menentukan tingkat pelayanan jalan secara kuantitatif, tingkat pelayanan rua
jalan diukur berdasarkan derajat kejenuhan dan kecepatan
Penentuan tingkat pelayanan jalan yang sudah lama dilaksanakan adalah
menggunakan derajat kejenuhan. Bila nilai derajat kejenuhan suatu jalan, DS
< 0,85 maka tingkat kinerjanya masih baik karena arus lalulintasnya lancar,
tapi bila DS > 1,0 maka tingkat kinerjanya buruk karena jalan itu sudah macet
atau tersendat arusnya (Susilo 2017).
Penentuan tingkat pelayanan berdasar kan derajat kejenuhan hanya
berlaku jika arus lalu lintas tidak ter ganggu . Ini karena ketika kepadatan lalu
lintas terlalu tinggi, kecepatan akan menurun diikuti penurunan volume lalu
lintas sehingga derajat kejenuhannya menjadi rendah.
F. DERAJAT KEJENUHAN (DS)
Derajat kejenuhan adalah rasio dari volume lalu lintas terhadap
kapasitasnya. Peristiwa yang nampak menggambarkan apakah ruas jalan
mengalami masalah atau tidak, mengacu pada anggapan ruas jalan makin
dekat dengan kapasitasnya, kemudahan bergerak makin terbatas.
Menurut MKJI volume lalu lintas dinyatakan dalam smp jika menjadikan
derajat kejenuhan sebagai alat analisis tingkat kinerja, dimana perlu dipahami
tiga faktor terkait emp, atau dengan kata lain penggunaan ini mengharuskan
diketahuinya tiga faktor yang mempengaruhi emp, yaitu:
1. Jenis jalan, seperti jalan luar kota , atau jalan bebas hambatan,
Ekspresi Kinerja Lalu Lintas | 51
2. Tipe alinyemen, seperti medan datar, berbukit, atau pegunungan, dan
3. Volume jalan.
Secara matematis, derajat kejenuhan ditulis:
𝐷𝑆 =
Q
𝐶
dengan :
Q = arus lalu lintas (smp/jam)
C = kapasitas (smp/jam)
Terkadang pada literatur lainnya dinyatakan Derajat kejenuhan (Ds)
merupakan perbandingan antara volume lalulintas (V) dengan kapasitas
jalan (C), besarnya yang secara teoritis antara 0 - 1,yang artinya jika nilai
tersebut mendekati 1 maka kondisi jalan tersebut sudah mendekati jenuh. Atau
dengan kata lain nilai derajat kejenuhan lebih besar dari satu. Berarti di atas
jenuh.
G. KAPASITAS
Menurut Munawar (2006), kapasitas adalah jumlah maksimum kendaraan
yang melewati suatu persimpangan atau ruas jalan selama waktu tertentu pada
kondisi jalan dan lalu lintas dengan tingkat kepadatan yang ditetapkan.
MKJI mendefinisikan kapasitas sebagai arus lalu lintas maksimum yang
dapat dipertahankan (tetap) pada suatu bagian jalan dalam kondisi tertentu
yang dinyatakan dalam kendaraan/jam atau smp/jam. Misalnya : rencana
geometrik, lingkungan, komposisi lalu lintas. Persamaan dasar
untuk menghitung kapasitas ruas jalan dalam MKJI (1997) adalah sebagai
berikut:
1. Jalan Perkotaan: C = Co x FCw x FCSP x FCSF x FCCS
2. Jalan Luar Kota: C = Co x FCw x FCSP x FCSF
3. Jalan Bebas Hambatan: C = Co x FCw x FCSP
52 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
Dengan:
Kapasitas dasar dan faktor-faktor penyesuaian ditunjukkan pada tabel di
bawah ini:
Tabel 3.1. Kapasitas Dasar Jalan Perkotaan
Tipe Jalan
Co (smp/jam.)
Keterangan
Empat-lajur terbagi (4/2D atau jalan 1650
Per lajur
satu-arah
Empat-lajur tak terbagi (4/2UD
1500
Per lajur
Dua-lajur tak terbagi (2/2UD
2900
Total dua arah
Sumber: Dirjen Bina Marga (1997)
Tabel 3.2. Faktor Penyesuaian Kapasitas Untuk Lebar Jalan
Tipe Jalan
Lebar jalur lalu lintas
FCw (km/jam)
efektif (smp/jam.)
Empat-lajur terbagi (4/2D atau Per lajur
jalan satu-arah
3,00
0,92
3,25
0,96
3,50
1,00
3,75
1,04
4,00
1,08
Empat-lajur tak terbagi (4/2UD Per lajur
3,00
0,91
3,25
0,95
3,50
1,00
3,75
1,05
4,00
1,09
Dua-lajur tak terbagi (2/2UD
Total
5
0,56
Ekspresi Kinerja Lalu Lintas | 53
6
7
8
9
10
11
Sumber: Dirjen Bina Marga (1997)
0,87
1,00
1,14
1,25
1,29
1,34
Tabel 3.3. Faktor Penyesuaian Kapasitas Untuk Lebar Jalan
Pemisahan arah SP %-%
50-50 55-45
60-40
65-35
70-30
Tipe Jalan
Dua-lajur 2/2
1,00
0,97
0,94
0,91
0,88
FCw
Empat-lajur
1,00
0,985
0,97
0,955
0,94
4/2
Sumber: Dirjen Bina Marga (1997)
Faktor pemisah arah dihitungberdasarkan perbandingan arus lalu lintas antara
kedua arah
Tabel 3.34. Faktor Penyesuaian Kapasitas Untuk Hambatan Samping
dan Lebar Bahu
Tipe Jalan
Kelas
FCSF
hambatan
samping
(SFC)
Lebar Bahu Efektif rata-rata (Ws)
0,5 m
1,0 m
1,5 m
2m
Empat-lajur
Sangat rendah 0,96
0,98
1,01
1,03
terbagi 4/2 D
Rendah
0,94
0,97
1,00
1,02
Sedang
0,92
0,95
0,98
1,00
Tinggi
0,88
0,92
0,95
0,98
Sangat tinggi
0,84
0,88
0,92
0,96
Empat-lajur
Sangat rendah 0,96
0,99
1,01
1,03
tak terbagi 4/2 Rendah
0,94
0,97
1,00
1,02
D
Sedang
0,92
0,95
0,98
1,00
Tinggi
0,87
0,91
0,94
0,98
Sangat tinggi
0,80
0,86
0,90
0,95
54 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
Dua -lajur tak
terbagi 2/2 UD
atau Jalan satu
arah
Sangat rendah 0,94
Rendah
0,92
Sedang
0,89
Tinggi
0,82
Sangat tinggi
0,73
Sumber: Dirjen Bina Marga (1997)
0,96
0,94
0,92
0,86
0,79
0,99
0,97
0,95
0,90
0,85
1,01
1,00
0,98
0,95
0,91
Tabel 3.5. Faktor Penyesuaian Kapasitas Untuk Hambatan Samping
dan Lebar Kereb
Tipe Jalan
Kelas
FCSF
hambatan
samping
(SFC)
Lebar Kereb Efektif rata-rata (Wg)
0,5 m
1,0 m
1,5 m
2m
Empat-lajur
Sangat rendah 0,95
0,97
0,99
1,01
terbagi 4/2 D
Rendah
0,94
0,96
0,98
1,00
Sedang
0,91
0,93
0,95
0,98
Tinggi
0,86
0,89
0,92
0,95
Sangat tinggi
0,81
0,85
0,88
0,92
Empat-lajur
Sangat rendah 0,95
0,97
0,99
1,01
tak terbagi 4/2 Rendah
0,93
0,95
0,97
1,00
D
Sedang
0,90
0,92
0,95
0,97
Tinggi
0,84
0,87
0,90
0,93
Sangat tinggi
0,77
0,81
0,85
0,90
Dua -lajur tak Sangat rendah 0,93
0,95
0,97
0,99
terbagi 2/2 UD Rendah
0,90
0,92
0,95
0,97
atau Jalan satu Sedang
0,86
0,88
0,91
0,94
arah
Tinggi
0,78
0,81
0,84
0,88
Sangat tinggi
0,68
0,72
0,77
0,82
Sumber: Dirjen Bina Marga (1997)
Ekspresi Kinerja Lalu Lintas | 55
Tabel 3.6. Faktor Penyesuaian Kapasitas Untuk Ukuran Kota
Ukuran Kota (juta penduduk)
FCcs
< 0,1
0,86
0,1 – 0,5
0,90
0,5 – 1,0
0,94
1,0 – 3,0
1,00
>3,0
1,04
Sumber: Dirjen Bina Marga (1997)
H. DERAJAT IRINGAN
Derajat iringan adalah rasio volume lalu lintas yang bergerak dalam
peleton terhadap volume total. Pengertian ini berdasarkan kepada MKJI.
Untuk peleton didefinisikan sebagai suatu rangkaian kendaraan yang bergerak
beriringan dengan waktu antara (headway) lebih kecil atau sama dengan 5
detik, atau bisa juga diartikan sebagai gerakan dari kendaraan yang beriringan
dengan waktu antara (gandar depan ke gandar depan dari kendaraan yang di
depannya) dari setiap kendaraan, kecuali kendaraan pertama pada peleton,
dimana diadopsi bahwa headway adalah selang waktu kedatangan kendaraan
yang satu dengan kendaraan berikut di belakangnya. Penggunaan analisis
peleton, berprinsip kendaraan tak bermotor tidak dianggap sebagai bagian dari
peleton, dan satuan yang digunakan adalah satuan kendaraan (bukan smp).
Derajat iringan adalah fungsi dari derajat kejenuhan
56 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
DAFTAR PUSTAKA
AASHTO. (2011). A Policy on Geometric Design of Highways and Streets,
6th Edition. American Association of State Highway and Transportation
Official, Washington, DC
Budi Hartanto Susilo (2019). Rekayasa Lalu Lintas. Indonesia: Jakarta,
Universitas Trisakti
Direktorat Jenderal Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia
(MKJI),Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta
Hobbs. F.D (1979). Traffic Planning and Engineering, 2nd ed. Pergamon
Press, Oxford
Sutanto Soehodho. et al. (1998). Rekayasa Lalu Lintas, Cisarua: Direktorat
Perguruan Tinggi Swasta.
Syahrial H. et al. (2022). Perancangan Geometrik Jalan .Indonesia, Surakarta:
Tahta Media Group
Ekspresi Kinerja Lalu Lintas | 57
PROFIL PENULIS
Dr. Ir. Sabaruddin, S.T., M.M. lahir di Soppeng,13
Nopember 1968 dari pasangan ayah yang bernama
Muhammad Hatta Abdullah dan ibu yang bernama
Hasma Saleng. Saat ini bertugas sebagai Dosen tetap
(PNS) Universitas Khairun Ternate pada program studi
teknik sipil dan program magister teknik sipil yang
mengampu mata kuliah transportasi, manajemen dan
geotek, dan telah menulis buku “Penelusuran Identitas
Pengujian Multilayer Menuju Pengujian Mandiri”: Book
Chapter “ Perancangan Geometrik Jalan”: Book Chapter “Ekonomi Teknik”
Gelar S.T, diperoleh dari Universitas Muslim Indonesia Makassar (1998),
Gelar M.M diperoleh dari Universitas Muslim Indonesia Makassar (2005),
Gelar Dr diperoleh dari Universitas Hasanuddin (2017). Gelar Ir diperoleh
dari Universitas Brawijaya Malang (2022). Penulis salah satu dari anggota
IFERP, IABI, PII Kota Ternate, MTI Malut, Hatti Malut, dan ICMI Malut. No
HP 08124493965
e-mail: sabaruddin.new@gmail.com, sabaruddin.abuahmad@gmail.com,
sabarudin@unkhair.ac.id
58 | Ekspresi Kinerja Lalu Lintas
A. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap warga negara menginginkan suatu
perjalanan yang aman, lancar, efisien dan tercipta suatu pola berlalu lintas
yang tertib dan teratur di jalan. Untuk mendapatkan hal tersebut maka di
perlukan suatu tatanan yaitu rekayasa lalu lintas. Lalu lintas adalah pergerakan
kendaraan dan orang di suatu kawasan jalan, sedangkan kawasan jalan adalah
prasarana yang diperuntukkan bagi pergerakan kendaraan, orang, dan/atau
barang berupa jalan dan fasilitas pendukungnya. (Lalu Lintas Dan Angkutan
Jalan, 2009). Bidang kajian dalam rekayasa lalu lintas merupakan bidang
kajian yang mempelajari metode perencanaan, perancangan dan evaluasi
untuk mencapai lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Untuk mencapai bidang tersebut diperlukan suatu data yang akurat,
terupdate dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menganalisis suatu
permasalahan lalu lintas di jalan. Informasi hanya dapat diperoleh melalui
Survei yang tujuannya untuk mengumpulkan data lalu lintas tentang kondisi
lalu lintas dan bagaimana perubahannya dari waktu ke waktu. Data lalu lintas
yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis untuk (Ministry of Works and
Transport, Roads Department, 2004):
1. untuk mendapatkan kinerja lalu lintas
2. Penetapan perioritas dalam perencanaan lalu lintas
3. Desain atau rekayasa prasarana dan fasilitas lalu lintas
4. Perencanaan perawatan
5. Statistik transportasi
6. Penanganan upaya keselamatan lalu lintas
7. Pengendalian dan pengelolaan lalu lintas
B. TAHAPAN SURVEI
1. Persiapan Survei
Perencanaan survei diperlukan untuk mempersiapkan kebutuhan
informasi arus lalu lintas yang melintas di wilayah survei. Observasi awal
sangat membantu kelancaran pengumpulan data. Proses perencanaan
diawali dengan mengidentifikasi atau menginventarisasi informasi yang
ada untuk melihat informasi apa yang sudah ada, informasi apa yang perlu
diperbaiki/dilengkapi, informasi apa yang perlu dikumpulkan melalui
60 | Metode Survei Lalu Lintas
survei. Informasi dasar survei lalu lintas adalah peta jaringan jalan yang
biasanya dipegang oleh Dinas Perhubungan atau otoritas jalan
daerah/otoritas pekerjaan umum. Sumber lain yang dapat digunakan
adalah Google Map yang dapat diunduh dari internet.
Dalam perencanaan survei perlu memperhatikan komposisi
kendaraan yang melintas. Perlu dibedakan pula antara kendaraan
bermotor atau tidak bermotor. Geometrik jalan juga perlu diperhatikan
agar dapat digunakan untuk menentukan kapasitas ruas jalan atau untuk
menghitung kapasitas simpang. Terdapat beberapa formulir yang dapat
digunakan untuk mengumpulkan data arus. Permasalahan yang paling
besar dalam perencanaan survei adalah penyediaan anggaran yang
dibutuhkan untuk melakukan survei, sehingga sedapat mungkin kita
mengurangi survei untuk data-yang sudah dimiliki.
Sebelum melakukan survei terlebih dahulu dilakukan persiapan untuk
mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya serta dapat mempermudah
mendapatkan petunjuk tentang survei yang akan dilakukan. Hal ini akan
mempermudah pengisian formulir survei yang akan digunakan serta
pembuatan jadwal survei. Beberapa hal penting yang harus diperhatikan
saat akan melakukan survei (Ahadi, 2011):
a. Menentukan metode pelaksaan survei termasuk kendala – kendala
baik tenaga kerja,material serta peralatan yang digunakan
b. Mendapatkan peta dan menentukan waktu serta durasi survei agar
palaksanaan lebih efisien
c. Mempertimbangkan penetapan waktu survei dengan kegiatan
masyarakat dan lingkungan seperti libur sekolah,libur musiman,hari
dalam Minggu,jam kerja dan lain-lain
d. Menetapkan lokasi survei
e. Mempertimbangkan faktor cuaca dimana cuaca merupakan factor
yang mempengaruhi karakteristik lalulintas
f. Mengetahuia informasi tentang pengaturan lalulintas pada tempat dan
keadaan tertentu
g. Ketersediaan dana dalam menunjang pelaksanaan survei
h. Faktor tenaga surveior
Metode Survei Lalu Lintas | 61
2. Peralatan Survei
Peralatan survei sangat tergantung pada tujuan survei itu sendiri,
peralatan untuk pengambilan data volume lalu lintas tentu akan berbeda
dengan peralatan yang akan digunakan untuk pengambilan kecepatan.
Seraca umum peralatan yang digunakan terbagi dalam 3 kategori yaitu
dengan cara manual, semi manual (dengan bantuan kamera video),
ataupun otomatis (menggunakan tube maupun loop). Dan ketiga metode
ini, Survei dengan cara manual sangat digemari dan banyak digunakan di
Indonesia karena tidak memerlukan persiapan yang rumit, dan relatif
dapat mengeliminasi kesalahan pencacahan akibat periiaku pengendara di
Indonesia yang cenderung tidak disiplin pada lajurnya.
Adapun secara umum peralatan yang digunakan dalam pengambilan
data lalu lintas dapat dikategorikan menjadi 3 kelompok utama yaitu,
survei terkait dengan geometrik & inventarisasi, Survei terkait dengan
arus lalu lintas dan yang terkait dengan kecepatan kendaraan (Pusdiklat
PU, 2017).
a. Survei Inventarisasi & Geometrik Jalan
Peralatan Utama Yang Diperlukan adalah
1) Roll meter panjang 50 m dan atau 30 meter, Halda meter.
2) Helling meter (inclinometer).
3) Papan alas (clip board) dan alat-alat tulis.
b. Survei arus lalu lintas
Survai pencacahan lalu lintas dengan cara manual tidak memerlukan
peralatan secara khusus, peralatan yang diperlukan meliputi :
1) peralatan utama, yang terdiri atas :
a) formulir pencacahan dan himpunan
b) alat tulis pensil, disarankan menggunakan pensil mekanik
untuk menghindari terjadinya gangguan, karena patahnya
ujung pensil, sebaiknya setiap petugas pencacah membawa
pensil cadangan
c) alat penghapus, digunakan oleh petugas pencacah apabila
terjadi kesalahan penulisan pada formulir survai
d) hand board, sebagai alas menulis dan penjepit bundel data
e) peralatan bantu, yaitu alat cacah genggam.
62 | Metode Survei Lalu Lintas
2) peralatan pendukung, yang terdiri atas :
a) jas hujan;
b) lampu senter;
c) alat penerangan lain, seperti lampu minyak;
d) tas plastik.
seluruh peralatan yang digunakan harus dipastikan berfungsi dengan
baik, tidak mudah rusak, mudah dioperasikan dan memenuhi
persyaratan untuk mencatat.
Selain survei dengan metode manual, survei volume lalu lintas dapat
menggunakan peralatan video kamera yang digunakan untuk merekam
pergerakan lalu lintas selama survei dilakukan. Setelah perekaman
dilakukakan, perhitungan volume lalu lintas dapat dilakukan secara
manual (pemutaran ulang video) maupun menggunakan software.
c. Survei Kecepatan
Peralatan pengambilan data kecepatan lalu lintas sangat tergantung
pada metode yang digunakan dalam pengambilan data, adapun peralatan
yang lazim dipergunakan antara lain:
1) Spot Speed (survai kecepatan setempat)
Terdapat beberapa peralatan yang sering diperguanakan seperti
sebagai berikut ini:
a) Metode Enoscope
Enoscope adalah alat yang berbentuk kotak dengan dua buah
lubang yang saling tegak lurus dan didalamnya terdapat kaca
cermin yang dapat memantulkan cahaya (bayangan benda) yang
melintas pada satu lubang yang lain. Metode ini sama seperti pada
metode 2 orang pengamat, kecuali digunakannya alat enoscope
sebagai pengganti para pengamat.
b) Metode Speed Meter (dengan alat pengukur kecepatan)
Sebagai pengganti penggunaan terhadap tenaga manusia untuk
mengamati suatu kendaraan yang lewat, maka telah
dikembangkan suatu peralatan mesin untuk melakukan tugas
yang sama.
c) Radar Meter
Radar meter menggunakan prinsip bahwa suatu gelombang radio
yang dipancarkan dari alat tersebut akan dipantulkan kembali
Metode Survei Lalu Lintas | 63
oleh kendaraan, dan hasil perubahan frekuensinya adalah
dikaitkan terhadap kecepatan kendaraan serta dapat diukur oleh
peralatan tersebut.
d) Time Lapse Photography
Time lapse photography dapat menggunakan metode film biasa
atau dengan menggunakan rekaman video. Film dapat berputar
terus, atau sebagai alternatifnya (dan lebih murah) alat kamera
pemotret biasa dapat diambil gambarnya pada interval waktu
yang reguler.
2) Moving Car Observer Method
Dengan survei ini akan didapatkan data volume, kecepatan, dan waktu
perjalanan lalu lintas. Untuk ini diperlukan 3 orang enumerator, 1
orang pengemudi dan satu buah kendaraan penumpang. Kendaraan ini
di kemudikan menyusuri rute yang telah ditetapkan. Enumerator
pertama bertugas mencacah kendaraan yang berpapasan dengan
kendaraan yang dipakai untuk pengukuran. Kendaraan yang menyiap
maupun yang disiap oleh kendaraan peneliti dicacah oleh enumerator
kedua. Enumerator ketiga bertugas mencatat waktu dan hasil
pencacahan kedua enumerator yang lain. Pencacahan ddilakukan
dengan menggunakan counter, sedangkan waktu diukur dengan
stopwatch dan jam. Pengukuran biasanya dilakukan disuatu bagian
jaringan jalan yang mencakup beberapa pertemuan jalan utama.
3. Metode Survei
Dalam penetapan metode yang akan digunakan pada saat pelaksanaan
survei harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut (Anonium,
2012):
a. Harus sesuai dengan tujuan pelaksanaan Survei. untuk itu harus
memahami apa yang melatar belakangi pelaksanaan Survei.
b. Memungkinkan untuk dilaksanakan baik ditinjau dari aspek legal,
ketersediaan teknologi, peralatan yang tersedia ataupun yang harus
disediakan, kondisi lokasi dll.
c. Mempertimbangkan keterbatasan biaya yang dianggarkan untuk
melaksanakan survei, menganalisis dan mempersiapkan laporan hasil
survei, ketersediaan waktu dan personil yang melakukan Survei, yang
mengolah serta membuat laporan hasil survei.
64 | Metode Survei Lalu Lintas
d. Menetapkan cara pengumpulan data:
1) Wawancara secara langsung
2) Self enumeration (pengisian sendiri)
3) Mailing/pos sistem
4) Media elektronik
5) Observasi langsung
6) Melalui catatan administrasi
e. Model yang akan digunakan merupakan informasi penting yang perlu
diketahui sebelum survei dilakukan karena perlu mengumpulkan
semua parameter yang dikumpulkan dalam survei.
4. Uji Coba pelaksanaan Survei
Uji coba pelaksanaan Survei dikenal juga sebagay Pilot Survei silakukan
untuk mengukur sejauh mana perencanaan Survei sudah dilakukan
dengan baik, sebelum pelaksanaan Survei yang sebenarnya. Manfaat
pelaksanaan Uji Coba Pelaksanaan Survei antara lain:
a. Mengukur sejauh mana formulir yang digunakan telah memenuhi
kebutuhan data yang diperlukan,
b. Mencoba pelaksasanaan Survei dilapangan, untuk mendapatkan
masukan masalah-masalah yang bisa terjadi dilapangan,
c. Melatih petugas untuk melaksanakan Survei,
d. Menguji coba analisis yang akan digunakan,
e. Menguji perangkat lunak yang akan digunakan dalam analisis data
hasil Survei.
Dari hasil iji coba tersebut kemudian dapat dilakukan penyempurnaan
metoda perencanaan Survei termasuk penyempurnaan pedoman
pelaksanaan Survei.
5. Pelaksanaan Survei
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan data langsung di
lapangan, yaitu antara lain adalah:
a. Sesuai dengan prosedur dan kriteria yang ditentukan
b. Mematuhi daftar sampel
c. Mematuhi jadwal
d. Menjaga dan meneliti akurasi
e. Meneliti dan menjaga non respon
f. Meneliti kelengkapan dokumen dan daftar isian
Metode Survei Lalu Lintas | 65
g. Penyampaian hasil survei
6. Analisis hasil Survei
Apabila data sudah terkumpul maka tahap berikutnya adalah melakukan
pengolahan data, dan untuk itu dapat dilakukan dengan bantuan komputer,
agar hasilnya bisa diperoleh lebih cepat dan akurat serta bisa
menggunakan model-model yang kompleks yang sangat sulit dilakukan
secara manual. Berbagai perangkat lunak untuk pengolahan dan
modelling hasil survei lalu lintas dapat diperoleh dipasaran, bahkan ada
peralatan Survei yang dapat melakukan pengumpulan data dan sekaligus
mengolah data yang dikumpulkan tersebut. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam tahap pengolahan meliputi penetapan mekanisme dan
prosedur pengolahan termasuk petugasnya serta membuat panduan
pengolanhan berupa:
a. Coding berdasarkan klasifikasinya
b. Editing dan kewajaran data
c. Pengecekan pra komputer
d. Perekaman data ke media komputer
e. Pengecekan pasca komputer
f. Tabulasi dan pengecekannya, termasuk penentuan faktor penga
C. TIPE-TIPE SURVEI LALU LINTAS
Survei dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data. Data yang
diperoleh berupa data primer maupun data sekunder. Data primer adalah data
yang didapatkan oleh pencari data secara langsung dari sumber penelitian
dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Data sekunder didapatkan oleh
pencari data dari sumber lain. Sumber ini dapat berupa instansi pemerintah
ataupun instansi swasta yang antara lain dapat berbentuk laporan penelitian,
laporan hasil sensus, peta dan foto.
Data-data yang diperlukan dalam perhitungan kapasitas dan kinerja jalan
dan simpang dalam MKJI membutuhkan setidaknya data-data sebagai berikut
(Binkot Bina Marga, 1997):
1. Data Geometrik Segmen, diperoleh dari survei inventarisasi prasarana
jalan.
2. Data Volume Lalu Lintas, diperoleh dari survei volume lalu lintas jalan
66 | Metode Survei Lalu Lintas
3. Data Kecepatan Lalu Lintas, diperoleh dari survei volume lalu lintas jalan
Untuk mendapatkan informasi mengenai karakteristik lalu lintas maka
diperlukan untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai prasarana, lalu
lintas yang bergerak diatasnya serta perilaku pengguna. Informasi tersebut
dianalisis untuk memperoleh unjuk kerja lalu lintas, bila unjuk kerja berada
dibawah standar pelayanan minimal, selanjutnya diusulkan perubahan
geometrik atau pengaturan penggunaan ruang jalan.
Pada bab ini akan diuraikan jenis-jenis Survei yang diperlukan, informasi
yang dikumpulkan dalam Survei, merumuskan formulir Survei, tata cara
melakukan Survei, serta pengolahan dan penyajian hasil Survei yang
dilakukan dalam rangka memperbaiki unjuk kerja lalu lintas
1. Survei Inventarisasi Prasarana Jalan
Survei Inventarisasi Prasarana Jalan bertujuan untuk memperoleh datadata teknis dan non teknis dari jalan dan jembatan (termasuk kondisinya),
antara lain (Tata Cara Pelaksanaan Survai Inventarisasi Jalan dan
Jembatan Kota, 1990):
a. panjang, lebar dan konstruksi jalan
b. panjang, lebar dan konstruksi jembatan
c. kondisi jalan dan jembatan
d. bentuk persimpangan jalan utama
e. bangunan pelengkap yang ada di sebelah kanan/kiri jalan
f. gambar skema lokasi dan situasi pada ruas jalan dan persimpangan
Metode survei inventarisasi prasarana jalan dilakukan dengan melakukan
survei langsung ke lapangan atau melakukan survei ke instansi yang
memiliki data tersebut.
2. Survei Arus Lalu Lintas
Untuk mendapatkan informasi besaran arus lalu lintas perlu dilakukan
survei untuk mendapatkan data yang representatif mengenai besaran arus
lalu lintas. Besaran arus lalu lintas dipengaruhi oleh waktu, musim
(musim hujan atau musim kemarau ataupun musim hari-hari besar
keagamaan), hari pelaksanaan survei(hari pasar), pusat kegiatan,
perumahan ataupun pada daerah wisata dan berbagai faktor lainnya; jenis
kendaraan yang berlalu lintas (klasifikasi kendaraan). Informasi yang
dikumpulkan meliputi:
▪ Arus pada ruas
Metode Survei Lalu Lintas | 67
▪
▪
▪
▪
▪
Pergerakan dipersimpangan
Arus lalu lintas
Komposisi kendaraan
Volume jam puncak (VJP)
Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR)
a. Metoda pelaksanaan survei
Ada dua metode yang biasanya digunakan untuk melakukan survey, yaitu
Survei manual dengan menggunakan tenaga surveyor untuk menghitung
arus lalu lintas yang melalui suatu potong jalan, survey ini membutuhkan
biaya tenaga kerja yang besar, tapi dapat dilakukan dengan mudah.
Permasalahan yang ditemukan dengan survai yang dilakukan secara
manual adalah keakuratan dari hasil survai yang sangat tergantung kepada
motivasi surveyor yang melakukan survai. Survei mekanis/elektronis,
merupakan survai yang mempergunakan peralatan mekanis ataupun
elektronis untuk mengukur jumlah kendaraan yang melewati suatu potong
jalan ataupun kawasan di persimpangan. Peralatan survai yang digunakan
berupa:
1) Tabung pneumatik, merupakan perangkat mekanis pengukur arus lalu
lintas dengan menempatkan suatu pipa pneumatik ditempatkan
memotong jalan, pengukuran dilakukan bila roda kendaraan yang
menginjak tabung yang kemudian direkam,
2) Loop induksi, merupakan perangkat elektronis yang bekerja atas
dasar induksi dari mesin mobil pada saat melewati loop. Loop
ditanam dibawah permukaan jalan,
3) Gelombang infra merah/ultra sonik, merupakan perangkat elektronis
yang bekerja dengan memancarkan gelombang infra merah ataupun
ultrasonik ke kendaraan yang lewat. Dengan metode ini selain besar
arus juga dapat diklasifikasi serta kecepatan lalu lintas,
4) Kamera video, yang digunakan dengan mengubah data menjadi
terukur dalam prosesor. Dengan metode ini selain besar arus juga
dapat diklasifikasi serta kecepatan lalu lintas
68 | Metode Survei Lalu Lintas
b. Jenis Kendaraan
Pencacahan ialu lintas secara garis besar dibagi dalam 8 golongan, yang
masing-masing golongan terdiri atas beberapa jenis kendaraan, seperti
yang diuraikan dalam Tabel 1. Waktu pelaksanaan survei arus tergantung
kepada tujuan pelaksanaan survei, untuk mendapatkan arus lalu lintas
harian maka survei dilakukan sepanjang hari, namun dapat dilakukan
penyederhanaan dengan melakukan survei 16 jam, sebelum puncak pagi
terjadi sampai dengan sesudah puncak sore, hasil kemudian dikonversikan
untuk mendapatkan lalu lintas harian, untuk wilayah perkotaan biasanya
survei dilakukan antara hari Selasa sampai dengan Kamis, sedangkan hari
Jumat memiliki ciri tersendiri karena adanya kegiatan sholat Jumat, hari
Sabtu sebagian perkantoran libur dan hari Minggu mempunyai ciri
tersendiri yang sangat terpengaruh dengan kegiatan di kawasan yang
dilakukan survei.
Tabel 4.1 Golongan dan Kelompok Kendaraan
c. Jenis Kendaraan
Data disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan data tersebut, seperti:
1) 15 menit ter padat,
2) Volume per jam,
3) jam puncak, merupakan saat terjadinya arus puncak dalam satu hari,
biasanya di perkotaan terdapat dua puncak yaitu puncak pagi yaitu
Metode Survei Lalu Lintas | 69
pada saat berangkat kerja/sekolah dan puncak sore pada saat pulang
kerja,
4) volume harian, merupakan volume selama 24 jam,
5) volume rata-rata harian yang biasanya dihitung selama periode
survei yang panjangnya 3 atau 4 hari yang kemudian di rata-ratakan
6) volume rata-rata harian dalam setahun,
7) Volume mingguan,
8) Volume bulanan.
Volume yang sifatnya detail, menitan, 15 menitan merupakan informasi
yang diperlukan dalam penetapan waktu pada APILL, sedangkan volume
harian rata-rata dalam setahun dibutuhkan dalam merencanakan jalan,
sedangkan jam puncak digunakan untuk menentukan rasio volume per
kapasitas.
3. Survei Kecepatan
Kecepatan ada besaran vektor yang menunjukkan seberapa cepat
benda perpindahan. Besar dari vektor ini disebut dengan kelajuan dan
dinyatakan dalam satuan meter per detik (m/s atau ms-1), atau kilometer
perjam (km/jam)
Ada beberapa jenis kecepatan yang dikumpulkan dalam studi lalu
lintas diantaranya: kecepatan sesaat, kecepatan perjalanan, kecepatan
ruang waktu. Survei kecepatan biasanya digunakan untuk mengukur
kecepatan lalu lintas yang menjadi indikator utama kinerja lalu lintas, tapi
disamping itu digunakan untuk analisis potensi kecelakaan, dan
digunakan juga untuk analisis kecelakaan. Adapun metode pengambilan
data kecepatan dapat ditentukan sebagai berikut (Panduan Survai Dan
Perhitungan Waktu Perjalanan Lalu Lintas, 1990):
a. Metode Kecepatan Setempat.
Waktu perjalanan bergerak dapat diperoleh dari metode
kecepatan setempat. Metode kecepatan setempat dimaksudkan untuk
pengukuran karakteristik kecepatan pada lokasi tertentu pada lalulintas dan kondisi lingkungan yang ada pada saat studi. Sejumlah
kecepatan ini perlu diambil, agar dapat diperoleh hasil yang dapat
diterima secara Statistik.
70 | Metode Survei Lalu Lintas
Lokasi pengamatan kecepatan setempat sebaiknya dipilih pada ruas jalan
diantara persimpangan, sedangkan waktu pengamatan tergantung pada tujuan
penggunaan basil survai. Kecepatan setempat hendaknya dilakukan pada saat
udara yang baik dengan kondisi lalu-lintas normal. Pelaksanaan survai dapat
secara manual atau otomatis. Pada cara manual, kecepatan dihitung
berdasarkan waktu selang pada jarak tertentu. Alat yang diperlukan adalah
stop watch, meteran dan material untuk tanda pada permukaan jalan.
1) Tata Cara Survei
Tata cara ini diberikan untuk pengukuran kecepatan setempat dengan
metode manual yang umum dilakukan. Sampel yang perlu dipenuhi aaat
melakukan survai adalah :
a) kendaraan yang paling depan dari suatu arus hendaknya diambil
sebagai sampel dengan pertimbangan bahwa kendaraan kedua dan
selanjutnya mempunyai kecepatan yang sama dan kemungkinan tidak
dapat menyiap.
b) sampel untuk truk hendaknya diambil sesuai dengan proporsinya.
Dalam pengukuran kecepatan setempat, panjang jalan diambil sesuai
dengan perkiraan kecepatan, seperti direkomendasikan pada Tabel 2.
Tabel 4.2 Rekomendasi panjang jalan untuk studi kecepatan setempat
Perkiraan Kecepatan rata-rata
Penggal jalan
Arus Lalu-Lintas km/jam
(m)
< 40
25
40 – 65
50
>65
75
Jumlah sampel kendaraan yang perlu diukur kecepatannya dianjurkan
sekitar sekurangkurangnya 5 kendaraan. Sebuah contoh lembar isian
lapangan diberikan pada Tabel 4 untuk panjang, penggal jalan 50 m.
Dianjurkan untuk menggunakan lembar survai lapangan yang lain untuk
arah perjalanan yang berbeda. Lembar survai dirinci atas jenis kendaraan
apabila diperlukan. Kolom total dapat digunakan untuk mendapatkan
kecepatan total dari semua kendaraan.
Metode Survei Lalu Lintas | 71
2)
Perhitungan Hasil Survai
Untuk mendapatkan kecepatan setempat pada penggal jalan tertentu,
rumus yang digunakan adalah :
𝑲=
𝟑, 𝟔 . 𝒋
𝑾
dimana :
K
= kecepatan setem pat (km/jam)
J
= panjang jalan (m)
W
= waktu tempuh (detik)
b. Metode Kendaraan Contoh
Cara ini dilakukan dengan kendaraan contoh yang dikendarai pada arus
lalu-lintas dengan mengikuti salah satu dari kondisi operasi sebagai
berikut :
1. Pengemudi berusaha membuat kendaraan contoh mengambang pada
arus kendaraan dalam artian mengusahakan agar jumlah kendaraan
yang disiap kendaraan contoh sama dengan kendaraan yang menyiap
kendaraan contoh.
2. Pengemudi mengatur kecepatan sesuai dengan perkiraan kecepatan
arus kendaraan.
3. Kendaraan contoh melaju sesuai dengan kecepatan batas kecuali
terhambat oleh kondisi lalu-lintas yang disurvai.
Pada cara ini dapat diperoleh kecepatan perjalanan total dan kecepatan
bergerak serta lokasi hambatan dan lamanya hambatan di sepanjang rute.
1) Tata Cara Survei
Titik awal dan titik akhir dari rute yang disurvai perlu diidentifikasi
terlebih dahulu untuk memperkirakan kondisi lalu-lintas yang ada.
Titik-titik antara di sepanjang rute perlu juga diidentifikasi yang
dapat dipakai sebagai titik kontrol. Stop watch dimulai pada titik
awal survai. Selanjutnya kendaraan contoh dikendarai di sepanjang
rute sesuai dengan perkiraan kriteria operasi yang diambil. Ketika
kendaraan berhenti atau terpaksa bergerak sangat lambat, karena
kondisi yang ada, maka stop watch kedua digunakan untuk mencatat
waktu hambatan yang dialami. Masing-masing lokasi, lamanya dan
72 | Metode Survei Lalu Lintas
2)
penyebab hambatan dicatat pada lembar kerja lapangan. Kode angka
dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenis hambatan yang ada. Pada
akhir rute, stop watch dihentikan dan waktu total perjalanan dicatat. Jarak
rute serta jarak pada masing-masing seksi dapat diperoleh dari odometer
kendaraan contoh. Dianjurkan untuk melakukan survai 6 kali perjalanan
untuk tiap arah. Apabila jumlah tersebut tidak dapat dicapai, di dalam
praktek dapat dilaksanakan selama 3 kali perjalanan untuk setiap arah.
Perhitungan Hasil Survei
Pada metode ini, rangkuman statistik dapat dihasilkan pada masingmasing seksi diantara rute yang disurvai yang mencakup kecepatan dan
hambatan yang ada. Total perjalanan dan kecepatan perjalanan bergerak
dapat diperoleh dari persamaan berikut :
𝑲=
𝟔𝟎 . 𝒋
𝑾
dimana :
K
= kecepatan perjalanan (kpj)
j
= panjang rute/seksi (km)
W
= waktu tempuh (menit)
Selanjutnya kecepatan rata-rata ruang dapat diperoleh dari persamaan
berikut :
𝑲=
𝟔𝟎 . 𝒏 . 𝒋
∑𝑾
dimana :
K = kecepatan perjalanan (kpj)
j
= panjang rute/seksi (km)
W = jumlah waktu tempuh untuk semua sampel kendaraan (menit)
n = jumlah sampel kendaraan
Persamaan untuk mendapatkan kecepatan kendaraan bergerak diperoleh
dengan mengganti total perjalanan dengan perjalanan bergerak pada
persamaan di atas.
Metode Survei Lalu Lintas | 73
c. Metode Kendaraan Gerak
Dalam metode ini, kendaraan bergerak dalam arus lalu-lintas untuk
mengumpulkan data yang meliputi waktu perjalanan serta arus lalu-lintas
baik yang searah maupun yang berlawanan arah dengan kendaraan
pengamat. Disamping memperkirakan waktu perjalanan/kecepatan
perjalanan, besarnya volume lalu-lintas dapat pula diperkirakan dari
metode ini.
1) Tata Cara Survei
Pada cara ini, sebuah kendaraan pengamat melakukan perjalanan
pada masing-masing arah di suatu ruas jalan tertentu yang diketahui
panjangnya. Untuk mendapatkan hasil yang cukup baik, jumlah
perjalanan tiap arah dianjurkan dilakukan selama 6 kali hingga 16
kali perjalanan kemudian akan diperoleh hasil jumlah arus rata-rata,
kecepatan rata-rata dan waktu tempuh rata-rata. Apabila jumlah
tersebut sulit dipenuhi, di dalam praktek untuk tiap arah dapat
dilakukan selama 3 kali perjalanan.
Untuk pelaksanaan survei biasanya terdiri dari 3 orang surveyor
selain sopir, misal surveyor A, B dan C yang masing-masing
bertugas:
Surveyor A
: mencatat jumlah kendaraan yang didahului (a)
dan yang mendahului (b)
Surveyor B
: mencatat jumlah kendaraan yang berpapasan
dengan kendaraan survei (x kendaraan)
Surveyor C
: mencatat waktu total perjalan dan waktu
berhenti dari kendaraan
[2] Perhitungan Hasil Survei
Selanjutnya volume lalu-lintas pada masing-masing arah dapat
diperoleh dengan menggunakan formula sebagai berikut:
𝒒=
𝒙+𝒚
𝒕𝒂 + 𝒕𝒃
Dimana:
y
:b–a
q
: arus kendaraan rata-rata dalam arah tinjauan
74 | Metode Survei Lalu Lintas
ta
: waktu rata-rata perjalanan ketika kendaraan uji bergerak dalam
arah berlawanan dengan q
tb
: waktu rata-rata perjalanan ketika kendaraan uji bergerak dalam
arah searah dengan q
t
: t – y/q
t
: waktu rata-rata perjalanan seluruh lalu lintas arah q
d. Metode Nomor Kendaraan
Dalam metode ini, waktu dan nomor kendaraan pada titik masuk dan
keluar dicatat dan dicocokkan untuk mendapatkan waktu perjalanan. Rute
yang disurvai diusahakan mempunyai sedikit persimpangan besar.
Apabila persimpangan besar banyak terdapat pada rute yang diamati,
suatu tim diperlukan untuk mengamati kendaraan-kendaraan yang keluar
dari arus di persimpangan-persimpangan tersebut. Informasi ini akan
memberikan pola waktu perjalanan pada ruas-ruas jalan di sepanjang rute
yang diamati. Namun tim tersebut tidak diperlukan apabila jumlah sampel
adalah nomor-nomor kendaraan yang diamati pada titik-titik masuk dan
titik-titik keluar rute yang diamati.
1) Tata Cara Survai
Sebelum pengamatan dimulai, tim survai mengikuti kendaraan
dengan menggunakan stop watch sampai di titik keluar. Stop watch
dihentikan pada titik keluar dan kemudian waktu dan jarak tempuh
dicatat pada lembar survai lapangan. Apabila terdapat beberapa titik
keluar, maka waktu dan jarak tempuh ke masing-masing titik keluar
tersebut dicatat. Pada umumnya waktu tempuh yang digunakan
sebagai selang tersebut dibulatkan ke dekat angka 5 menit. Waktu ini
digunakan sebagai selang waktu antara pengamatan di titik masuk
dan pengamatan di titik keluar.
Jikalau lalu lintas sangat padat, maka dapat diambil sampel
kendaraan-kendaraan yang mempunyai angka akhir tertentu.
Masing-masing angka akhir dapat memberikan sekitar 10 persen
sampel kendaraan. Pada saat survai dimulai, tim mencatat tiga angka
terakhir dari plat nomor kendaraan sesuai dengan arah perjalanan dan
waktu pencatatan pada kolom berikutnya. Tiga angka terakhir dari
bus dan truk sebaiknya digaris bawahi untuk mengidentifikasi
kecepatan/ waktu perjalanan jenis kendaraan tersebut. Warna lembar
Metode Survei Lalu Lintas | 75
2)
kertas survai untuk kendaraan yang masuk dan warna lembar kertas
survai untuk kendaraan yang keluar sebaiknya dibedakan untuk
memudahkan pengontrolan. Petugas Survai dapat memasukkan tiga
angka terakhir dari plat nomor kendaraan dan waktu/jam saat
kendaraan lewat dengan dua cara. Cara pertama adalah apabila
petugas survai mempunyai waktu untuk mencatat nomor kendaraan
dengan nomor awal yang sesuai dengan nomor pada kotak yang
disediakan di lembar survai. Pengaturan ini akan memudahkan
pengecekan nomor yang sama apabila dilakukan secara manual. Cara
kedua adalah mencatat pada kotak yang disediakan pada lembar
survai mulai dari pojok kiri atas menuju ke kanan dan selanjutnya
turun tiap baris.
Dengan metode ini dapat diperoleh sampel yang cukup besar
dengan biaya yang murah, tetapi hanya memberikan waktu
perjalanan antara titik masuk dan titik keluar. Sekitar 25 nomor
kendaraan yang cocok diperlukan untuk mendapatkan tingkat
kepercayaan yang baik.
Perhitungan Hasil Survai
Cara ini hanya memperoleh kecepatan perjalanan rata-rata
sepanjang rute. Setelah nomor kendaraan dicocokkan, waktu tempuh
didapatkan dari selisih waktu antara kendaraan masuk dan kendaraan
keluar pada rute yang disurvai. Apabila data kendaraan keluar juga
dicatat pada titik-titik diantara titik masuk dan keluar, maka waktu
tempuh dapat dihitung dengan cara mengurangi waktu masuk dan
waktu keluar pada titik-titik lain yang diamati.
Persamaan untuk menghitung waktu perjalanan adalah :
𝑲=
𝟔𝟎 . 𝒋
𝑾
dimana :
K
= kecepatan perjalanan (kpj)
J
= panjang rute/seksi jalan (km)
W
= waktu tempuh (menit)
76 | Metode Survei Lalu Lintas
Selanjutnya kecepatan rata-rata ruang dapat diperoleh dart
persamaan berikut :
𝑲=
𝟔𝟎 . 𝒏 . 𝒋
∑𝑾
dimana :
K = kecepatan perjalanan (kpj)
j
= panjang rute/seksi (km)
W
= jumlah waktu tempuh untuk semua sampel kendaraan
(menit)
n
= jumlah sampel kendaraan
Metode Survei Lalu Lintas | 77
DAFTAR PUSTAKA
Ahadi. (2011, Januari 21). Persiapan Pelaksanaan Survei Lalu Lintas.
Diambil
kembali
dari
ilmusipil.com:
https://www.ilmusipil.com/persiapan-pelaksanaan-survei-lalu-lintas
Anonium. (2012). Rekayasa Lalu Lintas/Perencanaan survei lalu lintas.
Diambil
kembali
dari
Wikibuku:
https://id.wikibooks.org/wiki/Rekayasa_Lalu_Lintas/Perencanaan_s
urvei_lalu_lintas#cite_note-1
Binkot Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI).
Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009
(Presiden RI Juni 22, 2009).
Ministry of Works and Transport, Roads Department. (2004). Traffic Data
Collection and Analysis. Botswana.
Panduan Survai Dan Perhitungan Waktu Perjalanan Lalu Lintas, NO. 001
/T/BNKT/1990 (Direktorat Pembinaan Jalan Kota 1990).
Pusdiklat PU. (2017). Perencanaan Survei Jalan Luar Kota dan Persiapan
Seminar. Bandung: PUSDIKLAT Jalan, Perumahan, Permukiman,
dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah.
Tata Cara Pelaksanaan Survai Inventarisasi Jalan dan Jembatan Kota,
017/T/BNKT/1990 (Direktorat Pembinaan Jalan Kota 1990).
78 | Metode Survei Lalu Lintas
PROFIL PENULIS
Dr. Hasmar Halim, ST., MT. Lahir di Kota Makassar
pada tanggal 29 Mei 1967. Pada Tahun 1985 diterima
sebagai staf instruktur di Politeknik UNHAS dan
mengikuti ikatan dinas pada tahun yang sama untuk
melanjutkan studi di Politeknik ITB Jurusan Teknik Sipil.
Proses penyelesaian studi ditempuh selama 3 tahun. Pada
tahun 1990 terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Politeknik UNHAS yang kemudian hari berubah menjadi Politeknik
Negeri Ujung Pandang. Kemudian pada Tahun 1992 diberi kesempatan untuk
melanjutkan pendidikan untuk tingkat Strata 1 di Jurusan Teknik Sipil
Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan diselesaikan pada
Tahun 1997. Setelah pendidikan strata 1 diselesaikan pada Tahun 1997
terangkat menjadi Dosen Tetap di Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri
Ujung Pandang (PNUP). Pada Tahun 1999 menerima amanah dari Pimpinan
Politeknik untuk melanjutkan pendidikan di Pascasarjana Universitas
Brawijaya Malang Jurusan Teknik Sipil. Pendidikan Strata 2 diselesaikan
pada Tahun 2001. Selanjutnya pada periode Tahun 2013 – 2018 diberi
kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tingkat doktoral di Pascasarjana
Universitas Hasanuddin Jurusan Teknik Sipil. Selama mengabdi di Politeknik
Negeri Ujung Pandang penulis mengampuh beberapa mata kuliah Rekayasa
Lalu lintas, Pelabuhan, Ilmu Ukur Tanah, Perencanaan Perkerasan Jalan,
Perencanaan Geometrik Jalan, Aplikasi Komputer, GIS dll. Disamping buku,
ada beberapa artikel ilmiah telah penulis publikasikan baik nasional maupun
pada jurnal internasional beruputasi.
email: hasmar29@poliupg.ac.id dan HP/wa: 0812 4180 242.
Metode Survei Lalu Lintas | 79
A. ARUS LALU LINTAS
Arus lalu lintas adalah pergerakan dari berbagai jenis kendaraan bermotor
maupun tidak bermotor dan pejalan kaki yang bergerak pada lintasan yang
sama. Parameter arus lalu lintas ditentukan oleh kemampuan setiap
pengemudi dan pejalan kaki untuk mengantisipasi pengguna jalan lainnya,
karakteristik kendaraan, dan geometrik jalan, serta kondisi permukaan jalan.
Arus lalu lintas untuk kendaraan dinyatakan sebagai volume lalu lintas.
Volume lalu lintas adalah jumlah kendaraan yang melalui satu titik yang tetap
pada jalan dalam satuan waktu. Volume biasanya dihitung dalam kendaraan
/ hari atau kendaraan / jam. Volume dapat juga dinyatakan dalam periode
waktu yang lain misalnya kendaraan / tahun dan lain-lainnya. Informasi
volume lalu lintas dimanfaatkan untuk Nilai kepentingan relative suatu rute,
fluktuasi dalam arus, distribusi lalu lintas dalam sebuah system jalan, dan
kecenderungan pemakai jalan.
Data volume lalu lintas dapat berupa volume berdasarkan arah lalu lintas;
dua arah, satu arah, arus lurus, arus belok (kiri atau kanan). Dan berdasarkan
Jenis kendaraan; mobil penumpang (sedan) atau kendaran ringan, truk besar,
truk kecil, bus, angkutan kota, dan sepeda motor.
Pada umumnya kendaraan pada suatu ruas jalan terdiri dari berbagai
komposisi kendaraan, sehingga volume lalu lintas menjadi lebih praktis jika
dinyatakan dalam jenis kendaraan standar, yaitu mobil penumpang, sehinga
dikenal istilah satuan mobil penumpang (smp). Untuk mendapatkan volume
dalam smp, maka diperlukan faktor konversi dari berbagai macam kendaraan
menjadi mobil penumpang, yaitu faktor ekivalen mobil penumpang atau emp
(ekivalen mobil penumpang).
Nilai ekivalen mobil penumpang untuk kendaraan ringan adalah 1 (satu),
untuk kendaraan berat dan sepeda motor sangat tergantung kondisi geometric,
volume lalu lintas, pergerakan lalu lintas, dan lain-lain. Nilai ekivalen mobil
penumpang dapat dilihat pada Tabel 5.1, Table 5.2 dan Table 5.3 untuk
kondisi jalan perkotaan dan pada persimpangan jalan berikut ini:
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 81
Tabel 5.1 Ekivalen Mobil Penumpang di Persimpangan
Simpang
Jenis Kendaraan
Bersinyal
Tak bersinyal
Terlawan
Terlindung
Kendaraan Berat
1,3
1,3
1,3
Sepeda Motor
0,4
0,2
0,5
Tabel 5.2 Ekivalen Mobil Penumpang di Ruas Jalan Perkotaan
untuk jalan tak terbagi 2 arah
Ekivalen Mobil Penumpang
(emp)
Volume
Sepeda Motor
Lalu lintas
Jenis Jalan
Kendaraan
(kend/jam)
Lebar efektif jalan
Berat
≤6
≥6
< 1800
1,3
0,5
0,4
2 lajur
≥ 1800
1,2
0,35
0,25
< 3700
1,3
0,4
4 lajur
≥ 3700
1,2
0,25
Tabel 5.3 Ekivalen Mobil Penumpang di Ruas Jalan Perkotaan
untuk jalan tak terbagi 1 arah
Ekivalen Mobil Penumpang
Volume Lalu
(emp)
Jenis Jalan
lintas per lajur
(kend/jam)
Kendaraan Berat
Sepeda Motor
2 lajur 1 arah
1,3
0,4
4 lajur
≥ 1050
1,2
0,25
3 lajur 1 arah
1,3
0,4
6 lajur
≥ 1100
1,2
0,25
Volume dapat dihitung pada periode-periode waktu yang lain, tetapi periode
pencacahannya harus cukup panjang untuk menjamin bahwa variasi-variasi
yang pendek tidak sampai mempengaruhi angka rata-rata :
𝑽
𝑸=
𝒕
Q = Volume lalu lintas
V = Jumlah kendaraan
t = Waktu
82 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
Arus lalu lintas atau volume lalu lintas yang harian dipergunakan untuk
keperluan desain adalah :
1. Lalu lintas Harian Rata-Rata (LHR)
Lalu lintas harian rata-rata adalah volume lalu lintas rata-rata dalam satu
hari dengan pengumpulan data selama X hari dengan ketentuan 1 < X <
365 hari. Sehingga LHR dihitung sebagai berikut :
𝑸
𝑨𝑫𝑻 =
𝑿
Q = volume lalu lintas yang diamati selama lebih dari 1 hari dan kurang
dari 365 hari
X = jumlah hari pengamatan
Data LHR ini cukup teliti jika pengamatan dilakukan pada intervealinterval waktu yang cukup untuk menggambarkan fluktuasi arus lalu
lintas selama 1 tahun dan hasil LHR yang dipergunakan adalah harga ratarata dari perhitungan LHR beberapa kali.
2. Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHRT)
Lalu lintas harian rata-rata tahunan adalah total volume rata-rata harian
(seperti LHR) akan tetapi pengumpulan datanya harus lebih besar dari 365
hari (> 365 hari), perhitungan LHRT sama dengan perhitungan LHR.
LHR ataupun LHRT dinyatakan dalam smp/hari/2 arah atau
kendaraan/hari/1 arah.
3. Volume Jam Perencanaan (VJP)
LHR dan LHRT adalah volme lalu lintas dalam satu hari yang merupakan
volume harian sehingga nilai yang diperoleh tidak memberikan gambaran
tentang fluktuasi arus lalu lintas lebih pendek dari 24 jam dan tidak
memberikan gambaran perubahan-perubahan yang terjadi pada berbagai
jam dalam satu hari yang nilainya bervariasi antara 0 – 100 % LHR. Oleh
karena itu LHR dan LHRT tidak dapat langsung dipergunakan dalam
perencanaan geometric jalan. Untuk itu diperlukan suatu data volume lalu
lintas yang mencermin kondisi tersebut yang disebut dengan Volume
Jam Perencanaan (VJP). Volume Jam Perencanaan (VJP) adalah
volume lalu lintas tiap jam yang dipakai sebagai volume desain. Dalam
setahun, besarnya volume ini akan dilampaui oleh 29 data.
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 83
B. KAPASITAS JALAN
Aspek penting dalam pengendalian arus lalu lintas, adalah kapasitas jalan
serta hubungannya dengan kecepatan dan kepadatan lalu lintas. Kapasitas
jalan adalah volume kendaraan maksimum yang dapat melewati jalan per
satuan waktu dalam kondisi tertentu. Besarya kapasitas jalan tergantung pada
lebar jalan dan gangguan terhadap arus lalu lintas yang melalui jalan tersebut.
Kapasitas jalan dinyatakan dalam satuan unit kendaraan (smp) per jam.
Pemahaman terhadap kapasitas jalan dapat dipahami dari ilustrasi berikut
ini. Sebuah jalan yang ditutup bagi semua kendaraan kecuali ada sebuah.
Kendaraan tersebut dapat dipacu secepat yang diingini pengemudi, sebaliknya
jika jalan tersebut dipadati dengan berbagai kendaraan, maka hanya bisa maju
dengan sangat lamban. Kapasitas optimum jalan berada diantara dua ekstrem
tersebut. Dengan demikian, kapasitas praktis suatu jalan dapat dinyatakan
sebagai: jumlah maksimum kendaraan yang dapat melewati sebuah titik
(penampang) pada jalan dengan kondisi yang ada dalam satu jam, tanpa
kepadatan lalu lintas yang sedemikian besar sehingga menyebabkan
hambatan, bahaya, atau halangan terhadap pengemudi.
Oleh karena itu, kapasitas tidak dapat dihitung dengan formula yang
sederhana, yang dalam penilaian kapasitas jalan adalah pemahaman akan
berbagai kondisi yang berlaku. Faktor yang menentukan kapasitas jalan
sebagai berikut :
1. Kondisi Ideal : Kondisi ideal dapat dinyatakan sebagai kondisi yang
mana peningkatan kondisi jalan lebih lanjut dan perubahan kondisi
cuaca tidak akan menghasilkan pertambahan nilai kapasitas.
2. Kondisi Jalan : Kondisi jalan yang mempengaruhi kapasitas meliputi ;
tipe fasilitas atau kelas jalan, lingkungan sekitar (misalnya antar-kota
atau perkotaan), lebar lajur jalan, lebar bahu jalan, kebebasan lateral
(dari fasilitas pelengkap lalu lintas), kecepatan rencana, alinyemen
horizontal dan vertical, kondisi permukaan jalan dan cuaca.
3. Kondisi Medan : Tiga katagori dari kondisi medan umumnya dikenal
yang. Mempengaruhi kapasitas jalan yaitu ; Medan Datar dimana semua
kombinasi dari alinyemen horizontal dan vertikal dan kelandaian yang
tidak menyebabkan kendaraan angkutan barang kehilangan kecepatan
dan dapat mempertahankan kecepatan yang sama seperti kecepatan
mobil penumpang. Medan Berbukit dimana semua kombinasi dari
84 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
alinyemen horizontal dan vertikal dan kelandaian yang menyebabkan
kendaraan angkutan barang kehilangan kecepatan jauh dibawah
kecepatan mobil penumpang tetapi tidak menyebabkan mereka merayap
untuk perioda waktu yang panjang, dan Medan Gunungdimana semua
kombinasi dari alinyemen horizontal dan vertilkal dan kelandaian yang
menyebabkan kendaraan angkutan barang merayap untuk periooda
waktu yang cukup panjang dengan interval yang sering
4. Kondisi Lalu Lintas : Tiga katagori dari lalu lintas jalan yang umumnya
dikenal yang mempengaruhi kapasitas jalan yaitu ; Mobil Penumpang,
Kendaraan Barang, dan Bis.
5. Populasi Pengemudi : Karakteristik arus lalu lintas, seringkali,
dihubungkan dengan kondisi lalu lintas pada kerja yang teratur,
misalnya komuter dan pemakai jalan lainnya yang rutin Kapasitas diluar
hari kerja, atau bahkan diluar jam sibuk pada hari, mungkin akan lebih
rendah.
6. Kondisi Pengendalian Lalu Lintas : Kondisi pengendalian lalu lintas
mempunyai pengaruh yang nyata pada kapasitas jalan, tingkat pelayanan
dan arus jenuh. Bentuk pengendalian lalu lintas tipikal termasuk ; Lampu
lalu lintas, Lambu/marka henti, Rambu marka beri jalan
C. KECEPATAN
Kecepatan adalah perubahan jarak dibagi dengan waktu. Kecepatan
dapat diukur sebagai kecepatan titik, kecepatan perjalanan, kecepatan ruang
dan kecepatan gerak. Kelambatan merupakan waktu yang hilang pada saat
kendaraan berhenti, atau tidak dapat berjalan sesuai dengan kecepatan yang
dinginkan karena adanya sistim pengendali atau kemacetan lalu lintas.
V = kecepatan perjalanan
S = jarak perjalanan
t = waktu perjalanan
𝑽=
𝑺
𝒕
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 85
Apabila t adalah tetap, atau ditahan konstan, maka jarak bervariasi
terhadap kecepatan, begitu juga untuk yang lain apabila V tetap. Pada banyak
kejadian, seperti dari rumah pergi bekerja atau ke toko. Jarak pejalanan adalah
tetap, sehingga variabel : kecepatan = waktu.
Kecepatan lalu lintas yang sesungguhnya terjadi pada route tertentu
mungkin mengakibatkan fluktuasi yang besar, sehingga sulit diikuti untuk
perhitungan, Pengemudi kendaraan dapat menjalankan dengan kecepatan
tertentu pada suatu panjang jalan maupun lokasi, tetapi dibagian lain dapat
menambah maupun mengurangi kecepatannya, sesuai dengan kebutuhan
waktu yang diperlukan (misal adanya : lalu lintas pelan, berhenti, maupun
antrian). Dengan demikian istilah kecepatan perlu dikualifikasikan. Istilahistilah yang ada adalah sebagai berikut :
1. Speed : Nilai/ukuran pergerakan kendaraan lalu lintas atau kompanen lalu
lintas tertentu, dinyatakan dalam: miles per hour, km per jam, f per second
(1 mph = 1.6 kml jam = 1.467 ftl sec. ).
2. Spot Speed : kecepatan kendaraan pada waktu melewati satu titik tertentu
pada jalan raya.
3. Average Spot Speed : harga rata-rata spot speed kendaraan sendiri –
sendiri dari seluruh kendaraan, atau kelas kendaraan tertentu, pada titik
tertentu pada jalan raya, dalam periode waktu yang telah ditentukan.
4. Running Speed : kecepatan pada panjang bagian jalan yang ditentukan
yaitu sebagai jarak dibagi waktu berjalan. Adalah sebagai kecepatan ratarata kendaraan berjalan pada lalu lintas, didapat dari hasil: jumlah jarak
semua kendaraan dibagi jumlah waktu kendaraan berjalan.
5. Overall Travel Speed : kecepatan pada bagian jalan yang ditentukan, yaitu
sebagai jarak total yang dijalani dibagi total waktu yang diperlukan
termasuk berhenti dan tertunda (delays) pada perjalanan (tidak termasuk
stops dan delays yang ada diluar jalur pejalanan)
6. Operating Speed : overall speed yang tertinggi (tidak termasuk berhenti)
dimana pengemudi dapat berjalan di jalan yang ada dibawah kondisi
cuaca yang baik dan kondisi lalu lintas yang menguntungkan.
7. Design Speed : kecepatan yang dipilih ditentukan untuk keperluan
perancangan/design dan korelasi terhadap bentuk jalan raya, seperti
kelengkunga, superelevasi, dan jarak pandangan, keadaan dimana
kecepatan yang aman tergantung pada bentuk fisik jalan raya.
86 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
Istilah-istilah lain yang perlu juga diketahui untuk kualifikasi kecepatan jalan
1. Median Speed : kecepatan yang digambarkan oleh harga tengah, apabila
semua harga kecepatan disusun secara urut (array) dari kecil ke besar.
Separoh harga kecepatan akan berada diatas median, dan separoh
dibawahnya.
2. Eighty-five percentile Speed : suatu kecepatan dibawah 85 % dari semua
unit lalu lintas berjalan, dan diatas 15 % berjalan.
3. Modal Speed atau Mode : harga kecepatan yang paling sering terjadi.
Pada distribusi frekuensi kecepatan, modal speed adalah harga yang
paling bayak didapat pada pengamatan.
4. Pace : Penambahan/kenaikan kecepatan yang ditentukan, termasuk
jumIah pengamatan terbesar. Biasanya dipakai 10 mph kenaikan.
Hubungan antara kecepatan dengan volume / arus lalu lintas
Oleh karena kita mengukur kapasitas dalam unit kendaraan (smp) per
jam, maka arus kendaraan sepanjang suatu jalan akan berkurang begitu
kecepatan menurun dikarenakan lalu lintas berkelebihan atau terjadinya
kemacetan lalu lintas. Hal in digambarkan dengan baik melalui grafik
(Gambar 5.1) hubungan kecepatan dengan arus lalu lintas.
Hubungan kecepatan dengan arus diklasifikasikan sebagai " Tingkat
Pelayanan", pada jalur jalan yang baik dengan kapasitas tinggi dan digunakan
hanya oleh sedikit kendaraan, kendaraan-kendaraan ini akan merasakan
kondisi jalan sangat baik. Kondisi ini disebut Tingkat Pelayanan A. Begitu
lalu lintas meningkat, kecepatan akan menurun, para pengemudi akan
merasakan jalan semakin berjubel. Akhirnya, begitu suatu volume lalu lintas
tertentu dan diharapkan tetap dapat lewat, tingkat pelayanan jatuh pada derajat
terendah, F, atau kondisi "arus seret" (forced flow).
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 87
Gambar 5.1 Hubungan Kecepatan dengan Arus Lalu Lintas
Kurva hubunngan antara kecepatan dan volume arus lalu lintas diatas dapat
didefinisikan sebagai berikut :
1. Arus bebas terjadi pada volume lalu lintas rendah, dimana kendaraan
dapat dengan bebas memilih kecepatan
2. Arus stabil terjadi pada saat volume meningkat dan kecepatan berkurang
karena pengemudi tidak bebas lagi memilih kecepatannya mengingat
kendaraan sudah saling menghalangi (juga dikenal dengan arus normal)
3. Arus tidak stabil terjadi pada saat volume mencapai
kapasitasya;pertambahan volume lalu lintas sedikit dapat mengurangi
kecepatan (rata-rata) yang besar.
4. Arus dipaksakan teriadi pada saat lebih banyak kendaraan yang mencoba
memakai jalan; volume dan kecepatan menjadi rendah dan tidak dapat
diperkirakan.
D. KEPADATAN
Kepadatan atau Kerapatan merupakan salah satu bagian dari tiga kondisi
arus lalu lintas. Yang didefinisikan sebagai banyaknya kendaraan yang
melintasi jalan raya atau lajur jalan dan umumnya satuannya dinyatakan
sebagai kendaraan per kilometer atau kendaraan per kilometer per lajur.
88 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
Kepadatan dinyatakan dengan persamaan sebagai berikut :
𝐧
𝒌=
𝐥
Atau
𝟏
𝒌=
𝐬
Keterangan :
k = kepadatan lalulintas (kend/km)
n = jumlah kendaraan pada lintasan l (kend)
l = Panjang lintasan (km)
s = jarak antara (space headway)
Jadi, jika jumlah arus lalu lintas yang diukur dari suatu jalan adalah 1000
kend/jam dan kecepatan 40 km/jam maka kepadatan yang diperoleh adalah :
𝑲=
𝟏𝟎𝟎𝟎
= 𝟐𝟓 𝒌𝒆𝒏𝒅/𝒌𝒎
𝟒𝟎
Kepadatan mungkin merupakan hal paling utama dari ke tiga parameterparameter arus lalu lintas, karena berhubungan langsung dengan permintaan
lalu lintas. Permintaan lalu lintas bukan sebagai jumlah arus lalu lintas
meskipun demikian para ahli lalu lintas mengukurnya. Lalu lintas berasal dari
berbagai tata guna lahan, jumlah kendaraan ditempatkan di suatu segmen jalan
raya. Jumlah perjalanan dihasilkan dari kepadatan lalu lintas akan
menghasilkan jumlah arus lalu lintas dan kecepatan.
Dengan menggunakan hubungan antara kecepatan dengan kepadatan,
q = v/k
Dengan menggunakan hubungan tersebut diatas maka :
q = v/s dan s = vh
Dalam arus lalulintas, ketiga karakteristik ini akan terus bervanasi, karena
jarak antara kendaraan yang acak. Untuk merangkum dan menganalisis arus
lalu lintas, maka nilai rata-rata dari volume, kecepatan dan kepadatan harus
dihitun dalam suatu periode waktu.
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 89
E. MODEL HUBUNGAN ARUS, KECEPATAN DAN KERAPATAN
LALU LINTAS
Kecepatan, volume dan kepadatan adalah saling berhubungan. Makin
banyak kendaraan ada di jalan berarti bahwa kecepatan rata-rata kendaraan
akan berkurang. Dasar-dasar teoritis maupun empiris tentang hubungan antara
arus lalu lintas, kecepatan dan kepadatan telah menjadi objek penelitian yang
populer bagi peneliti/ahli selama bertahun-tahun. Hubungan analitis tersebut
secara impiris ditunjukkan seperti pada gambar 5.2. Dari gambar tersebut
terlihat bahwa pada kecepatan dan arus tertentu ataupun pada kepadatan dan
arus tertentu dapat dialirkan melalui suatu jalan mencapai titik maksimum.
Kecepatan, Arus, dan Kerapatan dari aliran lalu lintas dihubungkan dengan
persamaan sebagai berikut:
Arus = Kecepatan x Kerapatan
Jika hubungan atara kedua parameter diketahui maka parameter lainna dapat
ditentukan. Untuk penyerdehanaan seringkali diasumsikan bahwa hubungan
antara kecepatan dan kerapatan adalah linier, dengan kecepatan maksimum
(Uf) pada kecepatan nol dan kerapatan nol pada kerapatan macet (Kj).
Greenshield termasuk orang pertama yang mendokumentasikan haasil
penelitiannya dan menggunakan asumsi tersebut diatas. Sedangkan odel lain,
seperti Greenberg menggunakan asumsi bahwa hubungan kecepatan dan
kerapatan merupakan fungsi logaritmik dan underwood menggunakan asumsi
hubungan tersebut sebagai fungsi eksposional. Ketoga model tersebut akan
diuraikan lebih rinci dalam bab ini.
90 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
Gambar 5.2. Hubungan antara Kecepatan, arus lalu lintas kerapatan dan
kapasitas
1. Metoda Greenshields
Greenshields merumuskan bahwa hubungan antara kecepatan dan
kerapatan adalah liner. Oleh karena itu pada cara ini hubungan antara
kecepatan dan kerapatan disajikan dalam persamaan berikut ini.
q = us . k
dimana
q = arus lalu lintas ( kendaraan/jam )
us = rerata kecepatan ruang ( km/jam )
k = kerapatan ( kendaraan/km )
Selanjutnya hubungan ketiga variabel tersebut digambarkan pada
Gambar 5.3. Gambar ini menuniukkan bentuk umum hubungan antara
arus dengan kecepatan, arus dengan kerapatan dan kecepatan dengan
kerapatan. Hubungan antara kecepatan dengan kerapatan adalah monoton
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 91
ke bawah yang artinya bahwa apabila kerapatan naik, maka kecepatan akan
turun. Arus meniadi nol ketika kerapatan sangat tinggi sehingga tidak
memungkinkan kendaraan untuk bergerak lagi. Ketika kerapatan nilainya nol,
maka tidak terdapat kendaraan di jalan sehingga arus juga nol. Antara kedua
nilai-nilai ekstrim tersebut dikembangkan hubungan antara kedua parameter
tersebut.
Gambar 5.3 menunjukkan beberapa titik penting, yaitu tingkat arus nol
terjadi pada dua kondisi berbeda. Pertama jika tidak ada kendaraan di fasilitas,
kerapatan adalah nol dan tingkat arus adalah nol. Secara teoritis kecepatan
pada kondisi in ditentukan oleh pengemudi pertama (diasumsikan pada nilai
yang tinggi). Kecepatan ini dalam gambar dinyatakan dengan Uf. Kedua
adalah jika kerapatan menjadi begitu tinggi sehingga semua kendaraan harus
berhenti - kecepatan adalah nol dan tingkat arus adalah nol, Karen atidak ada
pergerakan dan kendaraan tidak dapat melintas titik potongan jalan. Kerapatan
dimana semua pergerakan berhenti disebut kerapatan macet, di dalam grafik
dinyatakan sebagai kj.
Diantara kedua ekstrem tersebut, dinamika arus lalu lintas menghasilkan
pengaruh meksimum. Dengan meningkatnya arus dari nol, kerapatan juga
meningkat, karena lebih banyak kendaraan di jalan. Jika hal ini terjadi,
kecepatan menurun karena interaksi antar kendaraan. Penurunan in diabaikan
pada kerapatan dan arus rendah dan sedang. Dengan meningkatnya karapatan,
kurva ini menganjurkan bahwa kecepatan menurun cukup bearti sebelum
kapasitas dicapai.
Apabila kerapatan naik dari nol, maka arus juga naik. Namun apabila
kerapatan terus naik, akan dicapai suatu titik dimana akan menyebabkan
penurunan kecepatan sehingga cukup berpengaruh terhadap arus, yang
akhirnya menyebabkan penurunan kecepatan dan arus. Titik maksimum arus
in dinamakan kapasitas. Gambar tersebut juga menggambarkan beberapa
parameter penting, yang didefinisikan sebagai berikut.
qm = kapasitas, arus maksimum (kendaraan/jam)
uo = Kecepatan kritis, kecepatan pada saat mencapai kapasitas (km/iam)
ko = kerapatan kritis, kerapatan pada saat mencapai kapasitas (kend./iam)
kj = Kerapatan macet, keadaan untuk semua kendaraan berhenti (kend./jam)
uf = Kecepatan teoritis untuk lalu lintas ketika kerapatannva nol (km/iam)
92 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
Gambar 5.3 Hubungan anatara kecepatan, arus dan kerapatan
Kecepatan teoritis (ur) tersebut tidak dapat diamati di lapagan, karena
tidak terdapat kendaraan (k = 0). Nilai kecepatan teoritis tersebut didapatkan
secara matematis yang diturunkan dari hubungan antara arus dan kecepatan
yang terjadi di lapangan. Data yang didapat di lapangan adalah arus lalu lintas
serta kecepatan kendaraan.
Data arus dan kecepatan lalu lintas dikelompokkan dalam interval waktu
15 menit. Untuk data volume, taip 15 menitan akan didapatkan nilai tunggal,
sedangkan untuk data kecepatan terdapat banyak nilai kecepatan yang terjadi.
Oleh karena itu untuk data kecepatan digunakan satu nilai yang dapat
mewakili dari kecepatan yang terjadi selama 15 menitan tadi, digunakan
kecepatan rata-rata rang (us). Dengan cara ini akan diperoleh pasangan data
antara kecepatan dan kerapatan. Kerapatan dapat dihitung dengan rumus dasar
q = us.k sehingga k = q/u. Nilai-nilai kecepatan dan kerapatan diplot dalam
suatu gambar koordinat kartesius. Dari penggambaran nilai-nilai tadi
kemudian dibuat garis lurus yang dapat mewakili seluruh titik yang ada.
Pembuatan garis lurus tadi dilakukan dengan menggunakan rumusan statistik.
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 93
Pada penyelesaian ini digunakan cara analisis regresi liner dengan metode
jumlah kuadrat terkecil. Nilai kecepatan dan kerapatan merupakan 2 nilai
variabel. Nilai kecepatan digunakan sebagai variabel yang tidak bebas, y
sedangkan nilai kerapatan adalah sebagai variabel bebas, x
Persamaan umum hubungan antara kecepatan dan kerapatan dengan cara
regresi liner ialah:
Y = Ax + B
Dengan nilai
𝒙𝟐 . 𝒚 − 𝒙 . 𝒙𝒚
𝑩=
𝒏𝒙𝟐 – (𝒙)𝟐
𝒏𝒙𝒚 − 𝒙 . 𝒚
𝑨=
𝒏𝒙𝟐 − 𝒙𝟐
Dengan didapatkannya persamaan y = Ax + B maka hubungan antara
kecepatan dan kerapatan dapat dirumuskan. Garis hail persamaan ini akan
memotong skala kecepatan pada ur dan memotong skala Kerapatan pada kj.
Oleh karena itu persamaan garis yang didapat tersebut ialah sebagai berikut
ini.
𝒖𝒇
𝑼𝒔 = 𝐔𝐟 −
.𝐤
𝒌𝒋
Selanjutnya hubungan antara arus dengan kecepatan dicari dengan
menggunakan persamaan dasar q = us.k, dan selanjutnya memanipulasikan
nilai k = q/us ke dalam persamaan hubungan antara kecepatan dan kerapatan,
maka didapatkan persamaan
𝒖𝒇 𝒒
.
𝑼𝒔 = 𝐮𝐟 −
𝒌𝒋 𝒖𝒔
Hasil dari penyelesaian tersebut ialah :
𝒌𝒇
. 𝐮𝐬 𝟐
𝒒 = 𝐮𝐟 . 𝐮𝐬 −
𝒌𝒖
Dari persamaan in dapat diketahui bahwa hubungan liner antara kecepatan dan
kerapatan akhirnya menghasilkan persamaan parabola untuk hubungan antara
arus dan kecepatan. Untuk mendapatkan persamaan hubungan antara arus
dengan kecepatan, maka nilai Us = q/k disubstitusikan ke dalam persamaan
kecepatan-kerapatan, sehingga menghasilkan persamaan
94 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
𝒖𝒇
𝒒
= 𝐮𝐟 –
.𝐤
𝒌𝒇
𝒌
Hasil penyelesaian ini akhirnya juga berupa persamaan parabola yaitu
𝒖𝒇
𝐪 = 𝐮𝐟 . 𝐤 –
. 𝒌𝟐
𝒌𝒇
Arus maksimum dapat dihitung dengan memasukkan ke Persamaan 4.7
𝒖𝒇 𝒌𝒋 𝟐
𝒗𝒇 . 𝒌𝒋
−
.( )
𝒒 𝒎𝒂𝒙 =
𝒌𝒋
𝟐
𝟐
𝒌𝒋 . 𝒖𝒇
𝒒 𝒎𝒂𝒙 =
𝟒
2. Metoda Greenberg
Greenberg merumuskan bahwa hubungan antara u, dan k bukan
merupakan hubungan linier, melainkan merupakan fungsi eksponensial.
Dasar rumusan Greenberg adalah sebagai berikut ini.
𝒌 = 𝒄. 𝒆𝒃.𝒖𝒔
c dan b adalah merupakan nilai konstan
Apabila kedua ruas dinyatakan dalam bentuk logaritma naturalis, maka
didapat
𝒍𝒏(𝒌) = 𝐥𝐧 (𝒄. 𝒆𝒃.𝒖𝒔 )
𝒍𝒏(𝒌) = 𝐥𝐧(𝒄) + 𝐛. 𝐮𝐬
𝒃. 𝒖𝒔 = 𝐥𝐧(𝒌) − 𝐥𝐧 (𝒄)
𝟏
𝟏
𝒖𝒔 = 𝐥𝐧(𝒌) − 𝐥𝐧(𝒄)
𝒃
𝒃
Fungsi tersebut di atas (4.9) merupakan analog dengan fungsi linier antara
us dengan In(k), sehingga apabila nilai y = u, dan nilai x = In(k) maka y =
Ax + B dengan
𝟏
𝟏
𝑨 = 𝒅𝒂𝒏 𝑩 = − 𝐥𝐧(𝒄) 𝒎𝒂𝒌𝒂 𝒄 = 𝒆−𝒃/𝒂
𝒃
𝒃
oleh karena itu buhungan antara us dan k ialah
𝟏
𝟏
𝒖𝒔 = 𝐥𝐧(𝒌) − 𝐥𝐧(𝒄)
𝒃
𝒃
Selanjutnya hubungan antara g dan u, didapat dari persamaan dasar k =
𝑐. 𝑒 𝑏.𝑢𝑠 dengan mensubsitusikan nilai k = q/us maka didapat persamaan :
𝒒𝒖 = 𝒄. 𝒆𝒃.𝒖𝒔
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 95
𝒒𝒖 = 𝐮𝐬. 𝒆(𝒖𝒔−𝒃)/𝑨
Persamaan selanjutnya adalah hubungan antara q dan k didapat dari
persamaan dasar k = 𝑐. 𝑒 𝑏.𝑢𝑠 , dengan subsitusi us = q/k maka didapat k =
𝒒
𝒃.( )
𝒄. 𝒆 𝒌
Selanjutnya apabila kedua ruas dinyatakan dalam fungsi logaritma
naturalis, maka didapat persamaan
𝒒
)
𝐥𝐧 (𝒌) = 𝐥𝐧 𝒄 . 𝒆𝒃(𝒌
𝒃. 𝒒
𝐥𝐧(𝒌) =
𝐥𝐧(𝒄)
𝒌
𝟏
𝟏
𝒒 = 𝒌. 𝐥𝐧(𝒌) − 𝒌. 𝐥𝐧(𝒄)
𝒃
𝒃
Dengan subtisusi A = 1/b dan c = e-B/A didapat persamaan
𝑩
𝒒 = 𝐀. 𝐤. 𝐥𝐧(𝒌) −
−𝒌
𝑨
3. Metode Underwood
Underwood mengembangkan bahwa hubungan antara Us dan k
adalah merupakan fungsi logaritmik. Persamaan dasar yang digunakan
adalah sebagai berikut ini.
𝒖𝒔 = 𝒖𝒇. 𝒆−𝒌/𝒌𝒄
kc adalah kerapatan pada keadaan q maksimum
Apabila kedua ruas dinyatakan dalam fungi logaritma naturalis, maka
didapatkan persamaan
𝐥𝐧 (𝒖) = 𝐥𝐧 (𝒖𝒇. 𝒆
−
𝒌
𝒌𝒄 )
𝟏
. 𝒌 + 𝐥𝐧 (𝒖𝒇)
𝒌𝒄
Persamaan ini analog dengan persamaan linier y = Ax + B dengan y =
In(us) dan x = k
maka
𝐥𝐧(𝒖𝒔) = −
𝟏
𝟏
𝒂𝒕𝒂𝒖 𝒌𝒄 =
𝒌𝒄
𝐀
𝐁 = 𝐥𝐧(𝐮𝐟) 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝒖𝒇 = 𝐞𝑩
𝐀=
96 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
Hubungan antara g dan k didapat dari persamaan dasar us = uf.e-k/kc dengan
substitusi us = q/k
sehingga didapat
𝒒
= 𝒖𝒇. 𝒆−𝒌/𝒌𝒄
𝒌
𝐪 = 𝒌. 𝒖𝒇. 𝒆−𝒌/𝒌𝒄
Selanjutnya dengan substitusi uf = eB dan kc = - (1/A) didapat
𝟏
𝐪 = 𝒌. 𝒆𝑩 . 𝒆−𝒌/−(𝑨)
𝐪 = 𝒌. 𝒆𝑩+𝑨𝒌
Hubungan antara q dan us didapat dari persamaan dasar us = uf.e-k/kc dengan
substitusi k= q/us
𝒒
𝒖𝒔 = 𝒖𝒇. 𝒆−𝒖.𝒌𝒄
Apabila kedua ruas dinyatakan dalam fungsi logaritma naturalis, maka
diperoleh persamaan
𝒒
Atau
𝐥𝐧 (𝒖𝒔 ) = 𝐥𝐧 (𝒖𝒇. 𝒆−𝒖.𝒌𝒄
𝒒
𝐥𝐧(𝒖𝒔) =
+ 𝐥𝐧 (𝒖𝒇)
𝒖. 𝒌𝒄
𝐪 = −𝐮𝐬 . 𝐤𝐜. 𝐥𝐧(𝒖𝒔) + 𝒖𝒔. 𝒌𝒄 . 𝐥𝐧(𝒖𝒇)
dengan substitusi kc = 1/A dan ln(uf) = B didapat persamaan
𝑩
𝒖𝒔
𝐥𝐧(𝒖𝒔) −
𝒖
𝑨
𝑨 𝒔
Kondisi Arus-kecepatan-kerapatan berubah terhadap rang dan waktu. Jika
perubahan kondisi ini terjadi akan terdapat suatu batas, ini menandakan daerah
waktu-ruang dari kondisi arus yang satu terhadap yang lain. Batas ini disebut
sebagai gelombang kejut. Dalam beberapa keadaan gelombang kejut dapat
sangat sedikit, seperti peleton kendaraan dengan kecepatan tinggi mendekati
kendaraan dengan kecepatan lebih rendah. Dalam keadaan lain gelombang
kejut dapat jelas berubah dalam kondisi arus, seperti kendaraan dengan
kecepatan tinggi mendekati antrian kendaraan yang berhenti
𝐪=
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 97
DAFTAR PUSTAKA
Abubakar Iskandar dkk. (1995). Menuju Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Yang Tertib. Jakarta : Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Alamsyah Alik Ansyori. (2005). Rekayasa Jalan Raya, Malang : Universitas
Muhammadiyah Malang
Badan Pendidikan & Latihan Perhubungan. (1997). Rekayasa Lalu Lintas –
Seri SC-OLLAJI, Jakarta : Direktorat Jendral Perhubungan Darat.
Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas dan Angkutan Kota. (1999). Rekayasa
Lalu Lintas, Jakarta : Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Direktorat Pengembangan Jalan Perkotaan. (1997). Manual Kapasitas Jalan
Indonesia, Jakarta : Departemen Pekerjaan Umum.
Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas dan Angkutan Kota, & Direktorat Jendral
Perhubungan Darat.
(1999). Rekayasa Lalu Lintas: Pedoman
Perencanaan dan Pengoperasian Lalu Lintas di Wilayah Perkotaan.
Jakarta
Direktur Perguruan Tinggi Swasta. (1997). Rekayasa Jalan Raya. Jakarta :
Universitas Gunadarma.
Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi. (2000). Panduan
Pengambilan dan
Pengambilan Data. Teknik Lalu Lintas dan
Teknik Perkerasan Jalan. Simposium III FSTPT.
Jogyakarta
:
Universitas Gajah Mada.
G.R. Wells, (1993). Rekayasa Lalu – Lintas. Jakarta: Bhratara
Ir. Titi Liliani S, MSc. (2002). Perancanaan dan Teknik Lalu Lintas.
Bandung: Teknik Sipil dan
Transportasi ITB.
Jurusan Teknik Sipil – JICA. (1992). Rekayasa Lalu Lintas: Kursus Singkat
Transportasi
Perkotaan,
Bandung
Warpani Suwadjoko. (1985). Rekayasa Lalu Lintas, Jakarta: Bhratara Aksara
98 | Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan
PROFIL PENULIS
Andi Maal Latief berprofesi sebagai dosen di Politeknik
Negeri Ujung Pandang sejak tahun 1990 sampai sekarang,.
Sejak menamatkan studi S1 tahun 1987 bekerja pada bidang
konstruksi sebagai konsultan perencana dan pengawas yang
banyak menangani pekerjaan jalan dan jembatan. Pada
sepuluh tahun terakhir setelah memperoleh sertifikat Penilai
Ahli dan telah memberikan bantuan ahli kepada Kepolisian
dan Kejaksaan pada hampir 100 obyek pemeriksaan. Juga
memiliki sertifikat Arbiter, Assesor, dan sertifikat Ahli Utama Bidang Teknik
Jalan, Ahli Utama Bidang Teknik Jembatan, Ahli Utama Bidang SDA, Ahli
Utama Bidang Konstruksi Gedung, dan Ahli Madya Manajemen Proyek.
Model Hubungan Arus, Kecepatan, Kepadatan | 99
A. PENDAHULUAN
Kapasitas jalan didefinisikan kemampuan ruas jalan untuk menampung
volume lalu lintas ideal per satuan waktu, dinyatakan dalam kendaraan/jam
atau satuan mobil penumpang (smp)/jam (Peraturan Menteri Perhubungan,
2006). Sedangkan menurut MKJI tahun 1997 mendefinisikan kapasitas
adalah arus lalu lintas maksimum yang dapat dipertahankan per satuan jam
pada suatu bagian jalan dalam kondisi tertentu. Untuk jalan dua lajur – dua
arah penentuan kapasitas berdasarkan arus lalu lintas total, sedangkan untuk
jalan dengan banyak lajur perhitungan dipisahkan secara per lajur. Secara
analitis, menurut MKJI 1997 kapasitas jalan dapat ditentukan berdasarkan tipe
jalan yaitu jalan perkotaan, jalan luar kota dan jalan bebas hambatan. Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi kapasitas jalan yaitu:
1. Kondisi ideal
Kondisi ideal dapat dinyatakan sebagai kondisi yang mana peningkatan
kondisi jalan lebih lanjut dan perubahan kondisi cuaca tidak akan
menghasilkan nilai pertambahan kapasitas.
2. Kondisi jalan
Kondisi jalan yang mempengaruhi kapasitas jalan meliputi :
a. Tipe fasilitas atau kelas jalan
b. Lingkungan sekitar
c. Lebar lajur
d. Lebar bahu jalan
e. Kebebasan lateral (fasilitas pelengkap lalu lintas)
f. Alinyemen horizontal dan vertikal
g. Kondisi permukaan jalan dan cuaca
3. Kondisi medan
Tiga kategori dari kondisi medan umumnya sebagai berikut :
a. Medan datar, semua kombinasi dari alinyemen horizontal dan
vertikal dan kelandaian yang tidak menyebabkan kendaraan
angkutan barang kehilangan kecepatan dan dapat mempertahankan
kecepatannya seperti kecepatan mobil penumpang.
b. Medan bukit, semua kombinasi dari alinyemen horizontal dan
vertikal dan kelandaian yang menyebabkan kendaraan angkutan
barang kehilangan kecepatan jauh dibawah kecepatan mobil
penumpang tetapi tidak menyebabkan mereka merayap untuk
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 101
periode waktu yang panjang.
c. Medan gunung, semua kombinasi dari alinyemen horizontal dan
vertikal dan kelandaian yang menyebabkan kendaraan angkutan
barang merayap untuk periode waktu yang cukup panjang dengan
interval yang sering.
4. Kondisi lalu lintas
Tiga kategori dari lalu lintas jalan yang umumnya dikenal adalah
sebagai berikut :
a. Mobil penumpang ( van, pick up, jeep, dll )
b. Kendaraan barang
c. Bis
5. Populasi pengemudi
Karakteristik arus lalu lintas sering dihubungkan dengan kondisi lalu
lintas pada hari kerja yang teratur, misalnya komuter dan pemakai jalan
lainnya yang rutin.
6. Kondisi pengendalian lalu lintas
Kondisi pengendalian lalu lintas mempunyai pengaruh yang nyata pada
kapasitas jalan, tingkat pelayanan dan arus jenuh. Bentuk pengendalian
lalu lintas adalah lampu lalu lintas, rambu / marka henti, rambu / marka
beri jalan, dan bundaran.
B. TINGKAT PELAYANAN PADA RUAS JALAN
Tingkat Pelayanan (tergantung arus) hal ini berkaitan dengan kecepatan
operasi atau fasilitas jalan, yang tergantung pada perbandingan antara arus
terhadap kapasitas. Oleh karena itu, tingkat pelayanan pada suatu jalan
tergantung pada arus lalu lintas. Definisi ini digunakan oleh Highway
Capacity Manual (Amerika) oleh (Transportation Research Board, 2010),
diilustrasikan dengan 6 (enam) buah indeks tingkat pelayanan (ITP), yaitu :
1. Tingkat pelayanan A – arus bebas
2. Tingkat pelayanan B – arus stabil (untuk merancang jalan antar kota)
3. Tingkat pelayanan C – arus stabil (untuk merancang jalan perkotaan)
4. Tingkat pelayanan D – arus mulai tidak stabil
5. Tingkat pelayanan E – arus tidak stabil (tersendat-sendat)
6. Tingkat pelayanan F – arus terhambat (berhenti, antrian, macet)
102 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 103
104 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
C. SATUAN MOBIL PENUMPANG (SMP)
Satuan Mobil Penumpang (SMP) adalah satuan arus lalu lintas, dimana
arus dari tipe kendaraan telah diubah menjadi kendaraan ringan (termasuk
mobil penumpang) dengan menggunakan nilai Ekivalensi Mobil Penumpang
(EMP) (MKJI, 1997).
Nilai EMP ada ruas jalan mempunyai besaran yang berbeda dengan nilai
EMP pada bundaran maupun simpang. Nilai EMP berbagai tipe kendaraan
tidak bersifat mutlak karena faktor-faktor yang mempengaruhinya dapat
berubah seiring dengan perkembangan teknologi otomotif. Perubahan
besarnya nilai EMP saat ini akibat adanya perubahan karakteristik operasional
kendaraan di jalan raya terutama jalan perkotaan. Metode yang digunakan
untuk penetapan besarnya nilai EMP antara lain menggunakan metode time
headway, metode kecepatan, metode kapasitas, dan metode dimensi
kendaraan (Yulipriyono & Purwanto, 2017). Besaran nilai EMP pada ruas
jalan berdasarkan Departemen Perhubungan tahun 1999 dan penelitian Khisty
tahun 1990 (Radam, 2023) dapat dilihat pada Tabel 6.2.
Tabel 6.2. Nilai EMP untuk Berbagai Jenis Kendaraan pada Ruas Jalan
No.
Jenis kendaraan
Ekivalensi Mobil Penumpang (EMP)
1
Mobil penumpang
1,0
2
Mikrobus
1,8
3
Bus
2,0
4
Truk ringan
1,5
5
Truk sedang
2,0
6
Truk berat
2,5
7
Sepeda motor
0,33
8
Sepeda (tergabung)
0,5
9
Kendaraan roda tiga
1,0
Sumber: (Radam, 2023)
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 105
Nilai arus lalu lintas (volume) mencerminkan komposisi lalu lintas, semua
nilai arus lalu lintas (per arah dan total) diubah menjadi satuan mobil
penumpang (smp) dengan menggunakan ekivalensi mobil penumpang (EMP).
Berdasarkan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997, pada jalan
perkotaan faktor smp dikelompokkan dalam 3 (empat) jenis kendaraan yaitu:
1. Kendaraan ringan (LV): Kendaraan bermotor dua as beroda 4 dengan
jarak as 2,0 - 3,0 m (termasuk mobil penumpang, opelet, mikrobus, pickup, dan truk kecil sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
2. Kendaraan berat (HV): Kendaraan bermotor dengan jarak as lebih dari
3,50 m, biasanya beroda lebih dari 4 (termasuk bus, truk 2 as, truk 3 as,
dan truk kombinasi sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
3. Sepeda motor (MC): Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga (termasuk
sepeda motor dan kendaraan beroda 3 sesuai sistem klasifikasi Bina
Marga).
Pengaruh Kendaraan Tak Bermotor (UM) yaitu Kendaraan beroda yang
menggunakan tenaga manusia atau hewan (termasuk sepeda, becak, kereta
kuda, dan kereta dorong sesuai sistem klasifikasi Bina Marga) dimasukkan ke
dalam faktor penyesuaian hambatan samping. Pada jalan luar kota faktor smp
dikelompokkan dalam 5 (lima) jenis kendaraan yaitu:
1. Kendaraan ringan (LV): kendaraan bermotor dua as beroda 4 dengan jarak
as 2,0 - 3,0 m (termasuk mobil penumpang, opelet, mikrobus, pick-up,
dan truk kecil sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
2. Kendaraan berat menengah (MHV): kendaraan bermotor dengan dua
gandar, dengan jarak 3,5 - 5,0 m (termasuk bus kecil, truk 2 as dengan
enam roda, sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
3. Truk besar (LT): truk tiga gandar dan truk kombinasi dengan jarak gandar
(gandar pertama ke kedua) < 3,5 m (sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
4. Bus besar (LB): bus dengan dua atau tiga gandar dengan jarak as 5,0 - 6,0
m.
5. Sepeda motor (MC): kendaraan bermotor beroda dua atau tiga (termasuk
sepeda motor dan kendaraan beroda 3 sesuai sistem klasifikasi Bina
Marga).
Sama halnya pada jalan perkotaan, pada jalan luar kota mengasumsikan
bahwa Pengaruh Kendaraan Tak Bermotor (UM) dimasukkan ke dalam faktor
penyesuaian hambatan samping. Sedangkan pada jalan bebas hambatan, jenis
106 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
kendaraan yang digunakan sebagai faktor smp dikelompokkan dalam 4 jenis
kendaraan, yaitu:
1. Kendaraan ringan (LV): kendaraan bermotor dua as beroda 4 dengan jarak
as 2,0 - 3,0 m (termasuk mobil penumpang, opelet, mikrobus, pick-up,
dan truk kecil sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
2. Kendaraan berat menengah (MHV): kendaraan bermotor dengan dua
gandar, dengan jarak 3,5 - 5,0 m (termasuk bus kecil, truk 2 as dengan
enam roda, sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
3. Truk besar (LT): truk tiga gandar dan truk kombinasi dengan jarak gandar
(gandar pertama ke kedua) < 3,5 m (sesuai sistem klasifikasi Bina Marga).
4. Bus besar (LB): bus dengan dua atau tiga gandar dengan jarak as 5,0 - 6,0
m.
D. EKIVALENSI
MOBIL
PENUMPANG
(EMP)
JALAN
PERKOTAAN
Ekivalensi mobil penumpang untuk jalan perkotaan dipengaruhi oleh jenis
kendaraan, tipe jalan, jumlah lajur, besar arus lalu lintas, dan lebar jalur lalu
lintas. EMP dikelompokkan dalam kondisi jalan perkotaan tak-terbagi dan
jalan perkotaan terbagi/satu-arah dapat dilihat pada Tabel 6.3 dan Tabel 6.4.
Tabel 6.3. EMP untuk Jalan Perkotaan Tak-Terbagi
EMP
MC
Arus lalu-lintas
Tipe jalan:
total dua arah
Lebar jalur lalu-lintas Wc (m)
jalan tak terbagi
HV
(kend/jam)
≤6
>6
Dua-lajur tak-terbagi
(2/2 UD)
0 – 1800
≥1800
Empat-lajur tak0 – 3700
terbagi
≥ 3700
(4/2 UD)
Sumber: (MKJI, 1997)
1,3
1,2
0,5
0,35
1,3
1,2
0,4
0,25
0,4
0,25
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 107
Tabel 6.4. EMP untuk Jalan Perkotaan Terbagi dan Satu-Arah
Tipe jalan:
jalan satu arah dan jalan terbagi
Arus lalu-lintas
per lajur
(kend/jam)
EMP
HV
MC
Dua-lajur satu-arah (2/1)
dan Empat-lajur terbagi (4/2D)
0 – 1050
≥ 1050
1,3
1,2
0,4
0,25
Tiga-lajur satu-arah (3/1) dan Enam-lajur0 – 1100
terbagi (6/2D)
≥ 1100
Sumber: (MKJI, 1997)
1,3
1,2
0,4
0,25
E. EKIVALENSI MOBIL PENUMPANG (EMP) JALAN LUAR
KOTA
Ekivalensi mobil penumpang untuk jalan luar kota dipengaruhi oleh jenis
kendaraan, tipe alinyemen, tipe jalan, jumlah lajur, besar arus lalu lintas, dan
lebar jalur lalu lintas. Tipe alinyemen jalan pada jalan luar kota dapat dilihat
pada Tabel 6.5.
Tabel 6.5. Tipe Alinyemen Umum
Tipe alinyemen Naik + turunLengkung
(m/km)
horizontal
(rad/km)
Datar
< 10
< 1,0
Bukit
10 – 30
1,0 – 2,5
Gunung
> 30
> 2,5
Sumber: (MKJI, 1997)
EMP untuk jalan luar kota dua-lajur dua-arah tak-terbagi (2/2 UD) dapat
dilihat pada Tabel 6.6 sedangkan EMP untuk jalan luar kota empat-lajur duaarah (4/2) (terbagi dan tak terbagi) dapat dilihat pada Tabel 6.7.
108 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Tabel 6.6. EMP untuk Jalan Luar Kota 2/2 UD
EMP
Arus lalu-lintas
Tipe
total dua arah
alinyemen
(kend/jam)
0
800
1350
Datar
≥ 1900
0
650
Bukit
1100
≥ 1600
0
450
900
Gunung
≥ 1350
Sumber: (MKJI, 1997)
MC
Lebar jalur lalu- lintas(m)
MHV LB
LT
1,2
1,8
1,5
1,3
1,8
2,4
2,0
1,7
3,5
3,0
2,5
1,9
1,8
2,7
2,5
2,5
5,2
5,0
4,0
3,2
6,0
5,5
5,0
4,0
1,2
1,8
1,6
1,5
1,6
2,5
2,0
1,7
2,5
3,2
2,5
2,2
<6
6-8
>8
0,8
1,2
0,9
0,6
0,7
1,0
0,8
0,5
0,6
0,9
0,7
0,5
0,6
0,9
0,7
0,5
0,5
0,8
0,6
0,4
0,4
0,7
0,5
0,4
0,4
0,6
0,5
0,4
0,3
0,5
0,4
0,3
0,2
0,4
0,3
0,3
Tabel 6.7. EMP untuk Jalan Luar Kota 4/2 (Terbagi dan Tak Terbagi)
Arus total (kend/jam)
Jalan
Tipe
Jalan terbagi tak
alinyemen per arah
terbagi
total
0
0
1000
1700
Datar
1800
3250
> 2150
> 3950
Bukit
0
750
1100
> 1750
0
0
1350
2500
> 3150
0
EMP
MHV
LB
LT
MC
1,2
1,4
1,6
1,3
1,2
1,4
1,7
1,5
1,6
2,0
2,5
2,0
0,5
0,6
0,8
0,5
1,8
2,0
2,2
1,8
3,2
1,6
2,0
2,3
1,9
2,2
4,8
4,6
4,3
3,5
5,5
0,4
0,5
0,7
0,4
0,3
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 109
550
1100
> 1500
Sumber: (MKJI, 1997)
Gunung
1000
2000
> 2700
2,9
2,6
2,0
2,6
2,9
2,4
5,1
4,8
3,8
0,4
0,6
0,3
F. EKIVALENSI MOBIL PENUMPANG (EMP) JALAN BEBAS
HAMBATAN
Ekivalensi mobil penumpang untuk jalan bebas hambatan
(Motorway/MW) dipengaruhi oleh jenis kendaraan, tipe alinyemen, tipe jalan,
jumlah lajur, dan besar arus lalu lintas. EMP jalan bebas hambatan dua-arah
dua- lajur tak-terbagi (MW 2/2 UD) dapat dilihat pada Tabel 6.8 sedangkan
EMP jalan bebas hambatan dua-arah empat-lajur (MW 4/2 D) dapat dilihat
pada Tabel 6.9.
Tabel 6.8. EMP untuk Jalan Bebas Hambatan MW 2/2 UD
Arus
totalEMP
Tipe alinyemen
(kend/jam)
MHV
LB
LT
0
1,2
1,2
1,8
900
1,8
1,8
2,7
Datar
1450
1,5
1,6
2,5
≥ 2100
1,3
1,5
2,5
0
1,2
1,6
5,2
700
1,8
2,5
5,0
Bukit
1200
1,5
2,0
4,0
≥ 1800
1,3
1,7
3,2
0
3,5
2,5
6,0
500
3,0
3,2
5,5
Gunung
1000
2,5
2,5
5,0
≥ 1450
1,9
2,2
4,0
Sumber: (MKJI, 1997)
110 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Tabel 6.9. EMP untuk Jalan Bebas Hambatan MW 4/2 D
Arus
totalEMP
Tipe alinyemen (kend/jam) MWMHV LB
LT
terbagi per arah
0
1,2
1,2
1,8
1250
1,4
1,4
2,0
Datar
2250
1,6
1,7
2,5
≥ 2800
1,3
1,5
2,0
0
1,5
1,6
4,8
900
2,0
2,0
4,6
Bukit
1700
2,2
2,3
4,3
≥ 2250
1,8
1,9
3,5
0
3,2
2,2
5,5
700
2,9
2,6
5,1
Gunung
1450
2,6
2,9
4,8
≥ 2000
2,0
2,4
3,8
Sumber: (MKJI, 1997)
G. KAPASITAS JALAN PERKOTAAN
Untuk jalan tak terbagi, analisis dilakukan pada kedua arah lalu- lintas.
Untuk jalan terbagi, analisis dilakukan terpisah pada masing-masing arah lalulintas, seolah-olah masing-masing arah merupakan jalan satu arah yang
terpisah. Persamaan untuk menentukan kapasitas Jalan Perkotaan adalah
sebagai berikut:
𝑪 = 𝑪𝟎 × 𝑭𝑪𝑾 × 𝑭𝑪𝑺𝑷 × 𝑭𝑪𝑺𝑭 × 𝑭𝑪𝑪𝑺 (smp/jam)
Keterangan:
C
: Kapasitas
C0
: Kapasitas dasar (smp/jam)
FCW
: Faktor penyesuaian lebar jalur lalu-lintas
FCSP
: Faktor penyesuaian pemisahan jalan
FCSF
: Faktor penyesuaian hambatan samping
FCCS
: Faktor penyesuaian ukuran kota
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 111
1. Kapasitas dasar jalan perkotaan
Kapasitas dasar (C0) ditentukan berdasarkan tipe jalan dapat dilihat pada
Tabel 6.10. Kapasitas dasar jalan lebih dari empat-lajur (banyak lajur) dapat
ditentukan dengan mengunakan kapasitas per lajur yang dapat dilihat pada
Tabel 6.10.
Tabel 6.10. Kapasitas dasar (C0) Jalan Perkotaan
Tipe jalan
Kapasitas
dasar Catatan
(smp/jam)
Empat-lajur
1650
Per lajur
terbagi
atau
Jalan satu-arah
Empat-lajur
tak- 1500
Per lajur
terbagi
Dua-lajur tak-terbagi 2900
Total dua arah
Sumber: (MKJI, 1997)
2. Faktor penyesuaian kapasitas untuk lebar jalur lalu-lintas (FCw) jalan
perkotaan
Faktor penyesuaian kapasitas untuk lebar jalur lalu-lintas ditentukan
berdasarkan lebar jalur lalu-lintas efektif (Wc) dapat dilihat pada Tabel
6.11.
Tabel 6.11. Faktor Penyesuaian Kapasitas Untuk Lebar Jalur LaluLintas (FCw) Jalan Perkotaan
Tipe jalan
Lebar
jalur
lalu-lintas
FCW
efektif(Wc) (m)
Empat-lajur terbagi
Per lajur
atau
3,00
0,92
Jalan satu-arah
3,25
0,96
3,50
1,00
3,75
1,04
4,00
1,08
Empat-lajur
Per lajur
tak-terbagi
3,00
0,91
3,25
0,95
3,50
1,00
3,75
1,05
4,00
1,09
112 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Dua-lajur
tak-terbagi
Total dua arah
5
6
7
8
9
10
11
0,56
0,87
1,00
1,14
1,25
1,29
1,34
Sumber: (MKJI, 1997)
Faktor penyesuaian kapasitas untuk jalan lebih dari empat lajur dapat
ditentukan dengan menggunakan nilai per lajur yang diberikan untuk jalan
empat-lajur pada Tabel 6.11.
3. Faktor penyesuaian kapasitas untuk pemisahan arah (FCSP) jalan
perkotaan
Khusus untuk jalan tak terbagi, faktor penyesuaian kapasitas untuk
pemisahan arah ditentukan berdasarkan data masukan kondisi lalu-lintas
yang dapat dilihat pada Tabel 6.12.
Tabel 6.12. Faktor Penyesuaian Kapasitas untuk Pemisahan Arah
(FCSP) pada Jalan Dua-Lajur Dua-Arah (2/2) dan Empat-Lajur DuaArah (4/2) Tak Terbagi
Pemisahan arah SP
50-50
55-45
60-40
65-35 70-30
%-%
Dua-lajur 2/2
1,00
0,97
0,94
0,91 0,88
FCSP Empat-lajur 4/2 1,00
0,985
0,97
0,955 0,94
Sumber: (MKJI, 1997)
Untuk jalan terbagi dan jalan satu-arah, faktor penyesuaian kapasitas
untuk pemisahan arah tidak dapat diterapkan dan nilai 1,0 sebaiknya
digunakan untuk analisis.
4. Faktor penyesuaian kapasitas untuk hambatan samping (FCSF) jalan
perkotaan
a. Jalan dengan bahu
Faktor penyesuaian kapasitas untuk hambatan samping ditentukan
berdasarkan lebar bahu efektif dan kelas hambatan samping dapat
dilihat pada Tabel 6.13.
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 113
Tabel 6.13. Faktor Penyesuaian Kapasitas untuk Pengaruh
Hambatan Samping dan Lebar Bahu (FCSF) pada Jalan
Perkotaan dengan Bahu
Faktor penyesuaian untuk hambatan
Tipe
Kelas
samping dan lebar bahu FCSF
jalan
hambatan
Lebar bahu efektif WS
samping
≤ 0,5
1,0
1,5
≥ 2,0
VL
0,96
0,98
1,01
1,03
L
0,94
0,97
1,00
1,02
4/2 D
M
0,92
0,95
0,98
1,00
H
0,88
0,92
0,95
0,98
VH
0,84
0,88
0,92
0,96
VL
0,96
0,99
1,01
1,03
L
0,94
0,97
1,00
1,02
4/2 UD
M
0,92
0,95
0,98
1,00
H
0,87
0,91
0,94
0,98
VH
0,80
0,86
0,90
0,95
VL
0,94
0,96
0,99
1,01
2/2 UD
L
0,92
0,94
0,97
1,00
Atau Jalan
M
0,89
0,92
0,95
0,98
satu - arah
H
0,82
0,86
0,90
0,95
VH
0,73
0,79
0,85
0,91
Sumber: (MKJI, 1997)
b. Jalan dengan kereb
Faktor penyesuaian kapasitas untuk hambatan samping (FCSF) ditentukan
berdasarkan jarak antara kereb dan penghalang pada trotoar dan kelas
hambatan samping dapat dilihat pada Tabel 6.14.
114 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Tabel 6.14. Faktor Penyesuaian Kapasitas Pengaruh Hambatan
Samping dan Lebar Bahu (FCSF) pada Jalan Perkotaan dengan
Kereb
Faktor penyesuaian untuk hambatan
Tipe
Kelas
samping dan jarak kereb-penghalang FCSF
jalan
hambatan
Jarak: kereb-penghalang WK
samping
≤ 0,5
1,0
1,5
≥ 2,0
VL
0,95
0,97
0,99
1,01
L
0,94
0,96
0,98
1,00
M
0,91
0,93
0,95
0,98
4/2 D
H
0,86
0,89
0,92
0,95
VH
0,81
0,85
0,88
0,92
VL
0,95
0,97
0,99
1,01
L
0,93
0,95
0,97
1,00
4/2 UD M
0,90
0,92
0,95
0,97
H
0,84
0,87
0,90
0,93
VH
0,77
0,81
0,85
0,90
V
0,93
0,95
0,97
0,99
2/2 UD
L
0,90
0,92
0,95
0,97
atau
L
0,86
0,88
0,91
0,94
Jalan
M
0,78
0,81
0,84
0,88
satu-arah
H
0,68
0,72
0,77
0,82
VH
Sumber: (MKJI, 1997)
c. Faktor penyesuaian FCSF untuk jalan enam-lajur
Faktor penyesuaian kapasitas untuk jalan 6-lajur dapat ditentukan dengan
menggunakan nilai Fcsf untuk jalan empat- lajur dapat dilihat pada Tabel
6.15 atau Tabel 6.16, dengan menggunakan rumus berikut ini.
𝑭𝑪𝟔,𝑺𝑭 = 𝟏 − 𝟎, 𝟖 (𝟏 − 𝑭𝑪𝟒,𝑺𝑭 )
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 115
Keterangan:
FC6,SF : faktor penyesuaian kapasitas untuk jalan enam-lajur
FC4,SF : faktor penyesuaian kapasitas untuk jalan empat-lajur
Hambatan Samping Jalan Perkotaan, penentuan hambatan samping pada jalan
perkotaan didasarkan jumlah bobot kejadian hambatan yang terjadi. Bentuk
kejadian yang dikategorikan sebagai hambatan adalah pejalan kaki
(bobot=0,5) kendaraan umum/kendaraan lain berhenti (bobot=1,0), kendaraan
masuk/keluar sisi jalan (bobot=0,7), dan kendaraan lambat (bobot=0,4)
(MKJI, 1997). Kelas hambatan samping untuk jalan perkotaan dapat dilihat
pada Tabel 6.15.
Tabel 6.15. Kelas Hambatan Samping untuk Jalan Perkotaan
Jumlah kejadian
Kelas hambatan
per 200 m per jam
samping (SFC)
Kode
Kondisi khusus
(kedua sisi jalan)
Permukiman, hampir
Sangat rendah
VL
< 100
tidak ada kegiatan
Permukiman,
beberapa kendaraan
Rendah
L
100 – 299
umum dll.
Daerah
industri
dengan toko-toko di
Sedang
M
300 – 499
sisi jalan
Daerah niaga dengan
aktivitas sisi jalan
Tinggi
H
500 – 899
tinggi
Daerah niaga
Sangat tinggi
VH
> 900
dengan
aktivitas
pasar pada sisi jalan
Sumber: (MKJI, 1997)
116 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
5. Faktor penyesuaian kapasitas untuk ukuran kota (FCCS) jalan perkotaan
Faktor penyesuaian untuk ukuran kota ditentukan berdasarkan fungsi
jumlah penduduk (Juta) dapat dilihat pada Tabel 6.16.
Tabel 6.16. Faktor Penyesuaian Kapasitas untuk Ukuran Kota
(FCCS) pada Jalan Perkotaan
Faktor penyesuaian untuk
Ukuran kota (Juta penduduk)
ukuran kota
< 0,1
0,86
0,1 – 0,5
0,90
0,5 – 1,0
0,94
1,0 – 3,0
1,00
> 3,0
1,04
Sumber: (MKJI, 1997)
H. KAPASITAS JALAN LUAR KOTA
Untuk jalan tak-terbagi, semua analisis (kecuali analisis kelandaian
khusus) dilakukan pada kedua arah. Untuk jalan terbagi, analisis dilakukan
pada masing-masing arah dan seolah-olah masing-masing arah adalah jalan
satu arah yang terpisah. Persamaan untuk menentukan kapasitas Jalan Luar
Kota adalah sebagai berikut:
𝑪 = 𝑪𝒐 × 𝑭𝑪𝑾 × 𝑭𝑪𝑺𝑷 × 𝑭𝑪𝑺𝑭 (smp/jam)
Keterangan:
C
: Kapasitas
C0
: Kapasitas dasar (smp/jam)
FCW : Faktor penyesuaian akibat lebar jalur lalu-lintas
FCSP : Faktor penyesuaian akibat pemisahan jalan
FCSF : Faktor penyesuaian akibat hambatan samping
1. Kapasitas dasar jalan luar kota
Kapasitas dasar (C0) ditentukan berdasarkan tipe alinyemen (Tabel
6.5) dapat dilihat pada Tabel 6.17. Kapasitas dasar jalan dengan lebih dari
empat lajur (banyak lajur) dapat ditentukan dengan menggunakan
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 117
kapasitas per lajur yang dapat dilihat pada Tabel 6.17, meskipun lajur
yang bersangkutan tidak dengan lebar yang standar.
Tabel 6.17. Kapasitas Dasar (C0) pada Jalan Luar Kota (4/2) & (2/2)
dengan Alinyemen Umum
Tipe jalan/Tipe alinyemen
Kapasitas Dasar total kedua
arah (smp/jam/jalur)
Empat-lajur terbagi (4/2 D)
- Datar
1.900
- Bukit
1.850
- Gunung
1.800
Empat-lajur tak-terbagi (4/2 UD)
- Datar
1.700
- Bukit
1.650
- Gunung
1.600
Dua-lajur tak-terbagi (2/2 UD)
- Datar
3.100
- Bukit
3.000
- Gunung
2.900
Sumber: (MKJI, 1997)
Untuk kelandaian khusus dengan lajur pendakian, kapasitas pada
kelandaian khusus dihitung pada prinsipnya sama seperti pada segmen
dengan alinyemen umum di atas. Perbedaan yang ada adalah kapasitas
dasar dalam beberapa keadaan dengan faktor penyesuaian yang berbeda.
Kapasitas dasar untuk kelandaian khusus dapat dilihat pada Tabel 6.18.
Tabel 6.18. Kapasitas Dasar (C0) Dua Arah pada Kelandaian
Khusus pada Jalur Dua-Lajur Jalan Luar Kota
Panjang Kelandaian /
Kapasitas dasar dua arah
% kelandaian
Smp/jam
Panjang < 0,5 km/ Semua kelandaian
3.000
Panjang < 0,8 km/ Kelandaian < 4,5%
2.900
Keadaan-keadaan lain
2.800
Sumber: (MKJI, 1997)
118 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
2. Faktor penyesuaian kapasitas akibat lebar jalur lalu-lintas (FCW) jalan luar
kota
Faktor penyesuaian akibat lebar jalur lalu-lintas pada jalan luar kota
ditentukan berdasarkan pada lebar efektif jalur lalu-lintas (WC) dapat
dilihat pada Tabel 6.19.
Tabel 6.19. Faktor Penyesuaian Kapasitas Akibat Lebar Jalur LaluLintas (FCW) Jalan Luar Kota
Tipe jalan
Lebar efektif jalur lalulintas (Wc) (m)
FCW
Per lajur
3,0
0,91
Empat-lajur terbagi Enam-lajur
3,25
0,96
terbagi
3,50
1,00
3,75
1,03
Per lajur
3,00
0,91
Empat-lajur tak terbagi
3,25
0,96
3,50
1,00
3,75
1,03
Total kedua arah
5
0,69
6
0,91
Dua-lajur
7
1,00
tak- terbagi
8
1,08
9
1,15
10
1,21
11
1,27
Sumber: (MKJI, 1997)
Faktor penyesuaian kapasitas jalan dengan lebih dari 6 (enam) lajur dapat
ditentukan dengan menggunakan angka-angka per lajur yang diberikan
untuk jalan empat dan enam-lajur dalam Tabel 6.19.
3. Faktor penyesuaian kapasitas akibat pemisah arah (FCSP) jalan luar kota
Hanya untuk jalan tak-terbagi, faktor penyesuaian kapasitas akibat
pemisahan arah pada jalan luar kota ditentukan berdasarkan pada data
masukan untuk kondisi lalu-lintas dan dibedakan berdasarkan tipe
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 119
alinyemen (Tabel 6.5) atau kelandaian khusus yang dapat dilihat pada Tabel
6.20 dan Tabel 6.21.
Tabel 6.20. Faktor Penyesuaian Pemisahan Arah (FCSP) untuk Jalan
(2/2) dan (4/2) yang Tak Terbagi dengan Alinyemen Umum Jalan Luar
Kota
Pemisahan arah SP %-%
50-50 55-45 60-40 65-35 70-30
FCSPB
Dua-lajur 2/2
1,00
0,97
0,94
Empat-lajur 4/2
1,00
0,975 0,95
0,91
0,88
0,925 0,90
Sumber: (MKJI, 1997)
Tabel 6.21. Faktor Penyesuaian Pemisahan Arah (FCSP) pada
Kelandaian Khusus pada Jalur Dua-Lajur Jalan Luar Kota
Persentase lalu-lintas mendaki (arah 1) FCSP
70
0,78
65
0,83
60
0,88
55
0,94
50
1,00
45
1,03
40
1,06
35
1,09
30
1,12
Sumber: (MKJI, 1997)
Untuk jalan terbagi, faktor penyesuaian kapasitas akibat pemisahan arah tidak
dapat diterapkan dan nilai 1,0 yang harus digunakan.
120 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
4. Faktor penyesuaian kapasitas akibat hambatan samping (FCSF) jalan luar
kota
Faktor penyesuaian kapasitas akibat hambatan samping pada jalan luar
kota ditentukan berdasarkan pada lebar efektif bahu WS dan kelas
hambatan samping (SFC) yang dapat dilihat pada Tabel 6.22.
Tabel 6.22. Faktor Penyesuaian Kapasitas Akibat Hambatan
Samping (FCSF) Jalan Luar Kota
Kelas
hambatanFaktor penyesuaian akibat hambatan
Tipe jalan samping
samping (FCSF)
Lebar bahu efektif WS
≤ 0,5
1,0
1,5
≥ 2,0
4/2 D
VL
0,99
1,00
1,01
1,03
L
0,96
0,97
0,99
1,01
M
0,93
0,95
0,96
0,99
H
0,90
0,92
0,95
0,97
VH
0,88
0,90
0,93
0,96
VL
2/2 UD L
4/2 UD M
H
VH
0,97
0,93
0,88
0,84
0,80
0,99
0,95
0,91
0,87
0,83
1,00
0,97
0,94
0,91
0,88
1,02
1,00
0,98
0,95
0,93
Sumber: (MKJI, 1997)
Faktor penyesuaian kapasitas untuk 6-lajur dapat ditentukan dengan
menggunakan nilai FCSF untuk jalan 4-lajur yang dapat dilihat pada
Tabel 6.22, disesuaikan seperti persamaan berikut:
𝑭𝑪𝟔𝟔,𝑺𝑭 = 𝟏 − 𝟎, 𝟖(𝟏 − 𝑭𝑪𝟒,𝑺𝑭 )
Keterangan:
FC6,SF
: faktor penyesuaian kapasitas untuk jalan 6-lajur
FC4,SF
: faktor penyesuaian kapasitas untuk jalan 4-lajur
Hambatan samping jalan luar kota didasarkan jumlah bobot kejadian
hambatan yang terjadi. Bentuk kejadian yang dikategorikan sebagai
hambatan adalah pejalan kaki (bobot=0,6), kendaraan umum/kendaraan
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 121
lain berhenti (bobot=0,8) kendaraan masuk/keluar sisi jalan
(bobot=1,0), dan kendaraan lambat (bobot=0,4) (MKJI, 1997). Kelas
hambatan samping untuk jalan luar kota yang digunakan adalah nilai
kondisi hambatan samping yang dapat dilihat pada Tabel 6.23.
Tabel 6.23. Kelas Hambatan Samping untuk Jalan Luar Kota
Frekwensi
berbobot
dari
Kelas
hambatan
Kondisi khas
kejadian (ke dua
samping
sisi jalan)
< 50
Pedalaman, pertanian Sangat rendah VL
atau
tidak
berkembang; tanpa
kegiatan
50 – 149
Pedalaman, beberapa Rendah
L
bangunan
dan
kegiatan di samping
jalan
150 – 249
Desa, kegiatan dan Sedang
M
angkutan lokal
250 – 350
Desa,
beberapa Tinggi
H
kegiatan pasar
> 350
Hampir
perkotaan, Sangat tinggi
VH
pasar/kegiatan
perdagangan
Sumber: (MKJI, 1997)
I. KAPASITAS JALAN BEBAS HAMBATAN
Untuk jalan tak-tebagi, semua analisis (kecuali analisis - kelandaian
khusus) dilakukan pada kedua arah. Untuk jalan terbagi, analisis
dilakukan pada masing-masing arah dan seolah-olah masing-masing arah
adalah jalan satu arah yang terpisah. Persamaan untuk menentukan
kapasitas jalan bebas hambatan adalah sebagai berikut:
𝑪 = 𝑪𝒐 × 𝑭𝑪𝑾 × 𝑭𝑪𝑺𝑷 (smp/jam)
122 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Keterangan:
C
: Kapasitas
Co
: Kapasitas dasar (smp/jam)
FCW
: Faktor penyesuaian akibat lebar jalur lalu-lintas
FCSP
: Faktor penyesuaian akibat pemisahan arah (jalan bebas
hambatan tak terbagi)
1. Kapasitas dasar (Co) jalan bebas hambatan
Kapasitas dasar (Co) jalan bebas hambatan ditentukan
berdasarkan tipe alinyemen (Tabel 6.5) atau kelandaian khusus yang
dapat dilihat pada Tabel 6.24 dan Tabel 6.25.
Tabel 6.24. Kapasitas Dasar (Co) Jalan Bebas Hambatan dengan
Alinyemen Umum
Tipe jalan/Tipe alinyemen
Kapasitas dasar
(smp/jam/jalur)
Empat dan enam lajur terbagi
- Datar
2.300
- Bukit
2.250
- Gunung
2.150
Dua-lajur tak-terbagi
(total kedua arah)
- Datar
3.400
- Bukit
3.350
- Gunung
3.200
Sumber: (MKJI, 1997)
Tabel 6.25. Kapasitas Dasar (Co) Jalan Bebas Hambatan Dua
Arah pada Kelandaian Khusus
Panjang Kelandaian /
Kapasitas dasar (dua arah)
% kelandaian
Smp/jam
Panjang < 0,5 km/ Semua kelandaian 3.300
Panjang < 0,8 km/ Kelandaian < 3.250
4,5%
Keadaan-keadaan lain
3.000
Sumber: (MKJI, 1997)
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 123
Kapasitas dasar untuk jalan bebas hambatan dengan lebih dari 6 (enam)
lajur (berlajur banyak) dapat ditentukan dengan menggunakan kapasitas
per lajur yang diberikan dalam Tabel 6.24, meskipun lajur yang
bersangkutan tidak dengan lebar yang standar.
2. Faktor penyesuaian kapasitas akibat lebar jalur lalu-lintas (FCW) jalan
bebas hambatan
Faktor penyesuaian untuk lebar jalur lalu lintas jalan bebas hambatan
ditentukan berdasarkan pada lebar efektif jalur lalu lintas (WC). Untuk
jalan bebas hambatan yang umumnya mempunyai bahu diperkeras yang
dapat digunakan untuk lalu lintas, lebar bahu tidak ditambahkan pada lebar
efektif jalur lalu lintas.
Tabel 6.26. Faktor Penyesuaian Kapasitas Akibat Lebar Jalur Lalu
Lintas (FCW) Jalan Bebas Hambatan
Tipe jalan bebas hambatan
Lebar efektif jalur lalu-lintas FCW
WC (m)
Empat-lajur terbagi Enam- Per lajur
lajur terbagi
3,25
0,96
3,50
1,00
3,75
1,03
Dua-lajur tak-terbagi
Total kedua arah
6,5
0,96
7,0
1,00
7,5
1,04
Sumber: (MKJI, 1997)
Faktor penyesuaian kapasitas jalan dengan lebih dari 6 (enam) lajur dapat
ditentukan dengan menggunakan nilai per lajur yang diberikan untuk
jalan bebas hambatan 4-lajur dan 6-lajur yang dapat dilihat pada Tabel
6.26.
3. Faktor penyesuaian kapasitas akibat pemisahan arah (FCSP) jalan bebas
hambatan
Faktor penyesuaian kapasitas akibat pemisahan arah jalan bebas
hambatan ditentukan berdasarkan data masukan untuk kondisi lalu lintas
dan hanya untuk jalan bebas hambatan tak-terbagi MW 2/2 UD yang dapat
dilihat pada Tabel 6.27.
124 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
Tabel 6.27. Faktor Penyesuaian Kapasitas Akibat Pemisahan Arah
(FCSP) Jalan Bebas Hambatan dengan Alinyemen Umum
Pemisahan arah SP
50-50 55-45 60-40 65-35 70-30
%-%
FCSP
Jalan bebas hambatan tak
terbagi
1,00
0,97
0,94
0,91
0,88
Sumber: (MKJI, 1997)
Untuk Faktor penyesuaian kapasitas akibat pemisahan arah (FCSP) jalan bebas
hambatan pada kelandaian khusus dengan lajur pendakian ditentukan dengan
cara yang sama seperti jalan luar kota (Tabel 6.21).
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 125
DAFTAR PUSTAKA
Dirjen Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI).
Jakarta.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2006). Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2006 Tentang Manajemen dan
Rekayasa Lalu Lintas di Jalan. Departemen Perhubungan. Jakarta.
Radam, I. F. (2023). Bahan Ajar : Rekayasa Lalu Lintas. Edisi Ke-4 .
Lambung Mangkurat University Press. Banjarmasin.
Transportation Research Board. (2000). Highway Capacity Manual. United
State.
Yulipriyono, E. E., & Purwanto, D. (2017). Perubahan Nilai Ekivalensi Mobil
Penumpang Akibat Perubahan Karakteristik Operasional Kendaraan di
Jalan Kota Semarang. Media Komunikasi Teknik Sipil, 23(1), 69.
https://doi.org/10.14710/mkts.v23i1.12517
126 | Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas
PROFIL PENULIS
Utami Sylvia Lestari, S.T., M.T.
Penulis lahir di Hulu Sungai Utara, 9 Desember 1981.
Penulis menyelesaikan Pendidikan S1 tahun 2004 dan S2
tahun 2007 pada bidang ilmu Teknik Sipil dari
Universitas Lambung Mangkurat. Penulis saat ini
mengajar di Program Studi S1 Teknik Sipil Universitas
Lambung Mangkurat. Beberapa mata kuliah yang
diajarkan antara lain Rekayasa Lalu Lintas, Bahan
Konstruksi Jalan, Perkerasan Jalan Raya, Geometrik Jalan Raya serta
Perancangan Bangunan Rekayasa Sipil. Penulis juga mengikuti berbagai
pelatihan baik formal maupun informal untuk meningkatkan kinerjanya
sebagai dosen. Penulis aktif melakukan penelitian yang diterbitkan di berbagai
jurnal nasional maupun internasional. Penulis juga aktif melaksanakan
kegiatan pengabdian masyarakat dan sebagian kegiatan tersebut
dipublikasikannya pada jurnal nasioanal dan pada media massa online.
Penulis juga aktif menjadi pemakalah di berbagai kegiatan dan menjadi
narasumber pada workshop/lokakarya tertentu.
Email: utami.s.lestari@ulm.ac.id
Kapasitas Ruas Dalam Rekayasa Lalu Lintas | 127
A. PENDAHULUAN
Untuk mengevaluasi masalah lalu lintas perkotaan dengan lebih baik,
perlu diperhatikan klasifikasi fungsional dan sistem jaringan dari ruas-ruas
jalan yang ada di kota tersebut. Klasifikasi fungsional jalan perkotaan
dibedakan menjadi tiga jenis yaitu jalan arteri, kolektor, dan lokal. Jalan arteri
merupakan jalan utama yang menghubungkan antara pusat kota dengan
daerah-daerah di sekitarnya. Fungsi jalan arteri adalah untuk mengakomodasi
volume lalu lintas yang besar. Jalan kolektor adalah jalan yang berfungsi
mengumpulkan lalu lintas dari jalan-jalan lokal dan memindahkan ke jalan
arteri atau sebaliknya. Jalan lokal adalah jalan kecil yang berfungsi
mengakomodasi volume lalu lintas rendah dan memberikan akses ke
lingkungan sekitarnya. Sistem jaringan jalan perkotaan dibagi menjadi dua
jenis yaitu jalan primer dan jalan sekunder.
Jalan primer adalah jalan yang berfungsi menghubungkan antara pusat
kota dengan daerah-daerah di sekitarnya dan menghubungkan antara kota
dengan kota lainnya. Sementara itu, jalan sekunder adalah jalan yang
berfungsi menghubungkan antara jalan-jalan primer dan jalan-jalan lokal.
Penentuan klasifikasi jalan perkotaan diuraikan secara rinci dalam buku
"Klasifikasi Jaringan Jalan Perkotaan, Nomor: 10/BNKT/1991" yang
diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Jalan Kota. Buku tersebut menjelaskan
bagaimana cara menentukan jenis jalan berdasarkan fungsinya dan sistem
jaringannya. Masalah lalu lintas perkotaan umumnya terjadi pada jalan-jalan
utama seperti jalan arteri dan kolektor. Jalan-jalan ini memiliki volume lalu
lintas yang tinggi dan sering mengalami kemacetan. Namun, masalah lalu
lintas tidak terjadi pada jalan-jalan lokal karena volume lalu lintas rendah dan
akses ke lingkungan sekitarnya tinggi, sehingga masalah lalu lintas bersifat
lokal. Oleh karena itu, penanganan masalah lalu lintas perkotaan harus
memperhatikan jenis jalan dan volume lalu lintas yang ada pada jalan tersebut
(Tamin, 2000).
Untuk mengevaluasi kinerja lalu lintas di perkotaan, dapat digunakan
parameter lalu lintas berikut ini:
1. Untuk suatu ruas jalan, parameter yang dapat digunakan meliputi NVK,
kecepatan, dan kepadatan lalu lintas.
2. Untuk suatu persimpangan, parameter yang dapat digunakan mencakup
tundaan dan kapasitas tersisa.
Kapasitas Simpang | 129
3. Jika tersedia, data kecelakaan lalu lintas juga dapat dipertimbangkan
dalam mengevaluasi efektivitas sistem lalu lintas di perkotaan.
Ada dua kategori parameter aliran lalu lintas yang dibedakan, yaitu
parameter makroskopis dan mikroskopis. Parameter makroskopis mengacu
pada aliran lalu lintas secara keseluruhan yang diasumsikan memiliki
kecepatan yang sama, sementara parameter mikroskopis mengacu pada
perilaku individu kendaraan dalam aliran lalu lintas yang memiliki
karakteristik yang berbeda-beda (Sugeng, 2014). Dalam hal parameter
makroskopis, aliran lalu lintas dibagi menjadi:
1. Aliran tak terganggu
Fasilitas tersebut merupakan area yang tidak terpengaruh oleh faktor
eksternal yang bisa menyebabkan gangguan periodik pada arus lalu
lintas, seperti pada aliran lalu lintas di jalan tol atau fasilitas dengan akses
terbatas. Fasilitas tersebut tidak dilengkapi dengan sinyal lalu lintas,
rambu stop atau yield, maupun simpang yang dapat menghambat arus
lalu lintas. Kemungkinan fasilitas tersebut dapat berupa suatu bagian
jalan pedesaan yang panjangnya di antara dua simpang bersinyal, dan
memiliki akses terbatas. Pada area tersebut, cenderung memiliki
karakteristik pendekatan khusus.
2. Aliran terganggu
Dalam hal fasilitas yang menyebabkan gangguan periodik pada arus lalu
lintas, hal ini dapat disebabkan oleh berbagai kondisi dan perlengkapan
yang ada. Beberapa di antaranya termasuk simpang, persimpangan
dengan rel kereta api, kendaraan yang parkir di badan jalan, dan
sebagainya. Pada simpang yang tidak diatur dengan sinyal lalu lintas,
perlengkapan utama yang bisa menciptakan gangguan adalah rambu
STOP dan YIELD.
Gambar 7.1. Rambu STOP dan YIELD
(sumber:(Sugeng, 2014))
130 | Kapasitas Simpang
B. SIMPANG
Pada gambar yang terlihat di bawah ini, dapat ditemukan sebuah
persimpangan yang memiliki 4 jenis gerakan dasar kendaraan, yaitu gerakan
berpencar (diverging), gerakan bergabung (merging), gerakan bersilangan
(crossing), dan gerakan menjalin (weaving) (Sugeng, 2014).
Gambar 7.2 Jenis dasar dari gerak kendaraan
(sumber:(Sugeng, 2014))
Berikut adalah beberapa perbedaan jenis simpang yang dapat diidentifikasi:
1. Simpang tak bersinyal (unsignalised intersection)
Pada volume lalu lintas yang rendah, simpang tak bersinyal sering
digunakan. Di jenis simpang ini, hak prioritas diberikan sesuai aturan
General Priority Rule, dimana kendaraan yang berada di simpang lebih
dulu mempunyai hak jalan daripada kendaraan yang akan memasuki
simpang. Pada kondisi simpang dengan kelas ruas jalan yang sama,
kendaraan yang datang dari sebelah kiri seharusnya memiliki prioritas.
Namun, dalam kenyataannya aturan ini sering tidak diindahkan karena
ketidaktahuan atau budaya berlalu lintas yang kurang baik. Sedangkan
pada kondisi pertemuan antara jalan mayor dan jalan minor, prioritas
diberikan pada jalan utama atau volume lalu lintas yang lebih besar. Hal
ini dilakukan pada simpang dengan volume/arus lalu lintas yang lebih
rendah, di mana pada pendekat dipasang tanda stop atau yield. Untuk
mengatur simpang, dapat dilakukan dengan memberikan kanalisasi yang
bisa berupa marka atau pulau-pulau lalu lintas sehingga arah pergerakan
kendaraan dapat dipertegas. Pulau-pulau lalu lintas juga dapat digunakan
sebagai tempat perlindungan bagi pejalan kaki.
2. Simpang bersinyal (signalised intersection)
Simpang bersinyal yang termasuk dalam sistem kendali waktu tetap
dan menggunakan sinyal kendaraan terisolasi, umumnya memerlukan
Kapasitas Simpang | 131
pendekatan analisis yang khusus dan perangkat lunak yang sesuai untuk
mempelajari karakteristiknya dengan lebih mendalam. Hal ini disebabkan
oleh kompleksitas simpang bersinyal yang melibatkan berbagai faktor,
seperti volume kendaraan yang melewati simpang, kecepatan kendaraan,
jenis kendaraan, karakteristik lalu lintas, dan lain sebagainya. Oleh karena
itu, dalam melakukan analisis simpang bersinyal, diperlukan perangkat
lunak dan metode analisis yang spesifik untuk dapat memahami fenomena
yang terjadi secara detail dan akurat (Syahputra Nausiton, 2016). Simpang
yang menggunakan sinyal merupakan jenis simpang yang menggunakan
lampu lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan secara bergantian.
Simpang ini digunakan ketika arus lalu lintas sudah cukup tinggi sehingga
simpang tak bersinyal tidak lagi efektif. Fungsi utama dari lampu lalu
lintas pada simpang ini adalah mengatur prioritas pergerakan lalu lintas,
termasuk pejalan kaki.
Pada pengaturan simpang empat dengan menggunakan dua fase,
terjadi pengurangan jumlah titik konflik jika dibandingkan dengan
pengaturan simpang tak bersinyal. Dalam pengaturan simpang empat
dengan dua fase, kendaraan diberikan waktu yang sama untuk bergerak
menuju arah yang sama. Dengan demikian, kendaraan yang akan berbelok
atau memutar tidak bersamaan dengan kendaraan yang sedang melaju
lurus. Sehingga, titik konflik di simpang empat dapat berkurang, yang
pada akhirnya dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas
di simpang tersebut (Tamin, 2000).
Gambar 7.3 Pergerakan kendaraan pada simpang tak bersinyal
(Sumber : (Sugeng, 2014))
132 | Kapasitas Simpang
Gambar 7.4 Pergerakan kendaraan pada simpang bersinyal dua fase
(Sumber : (Sugeng, 2014))
Lampu lalu lintas lebih disukai apabila
a. Arus lebih tinggi pada beberapa lengan dibandingkan yang lain
b. Ruang terbatas dan biaya ‘mahal’
c. Coordinated area traffic control bisa dimanfaatkan
Gambar 7.5 Tundaan pada Simpang Tak Bersinyal (A) dan Simpang
Bersinyal (B)
(Sumber : (Sugeng, 2014)
Kapasitas Simpang | 133
3. Bundaran (roundabout) – bagian jalinan
Bundaran merupakan opsi alternatif yang dapat menggantikan
penggunaan lampu lalu lintas dengan kelebihan sebagai berikut:
a. Cocok digunakan ketika volume lalu lintas pada setiap arah hampir
seimbang.
b. Sangat efektif digunakan ketika volume lalu lintas yang membelok ke
kanan cukup tinggi.
c. Sangat berguna jika persimpangan memiliki lebih dari empat lengan.
Bundaran dianggap sebagai pilihan yang sangat berguna di Indonesia
karena dapat meningkatkan pengaturan lalu lintas dan mengurangi
antrian pada jam-jam tidak sibuk dibandingkan dengan penggunaan
lampu lalu lintas.
Gambar 7.6 Bundaran
(Sumber: (Sugeng, 2014))
Bundaran juga dapat dipadukan dengan sinyal sebagaimana gambar
berikut :
134 | Kapasitas Simpang
Gambar 7.7 Contoh pengaturan fase pada Bundaran Bersinyal
(Sumber: (Sugeng, 2014))
Pada bundaran bersinyal, pengaturan sinyal dilakukan dengan arah
berlawanan jarum jam. Artinya, ketika kendaraan memasuki bundaran,
sinyal akan menyala secara berurutan dari sisi kiri kendaraan (searah
dengan arah jarum jam) untuk memberi tanda kendaraan mana yang boleh
melintas terlebih dahulu. Dalam pengaturan ini, kendaraan yang
memasuki bundaran harus memberi prioritas kepada kendaraan yang
sudah berada di dalam bundaran dan sudah mendapatkan sinyal hijau.
4. Simpang susun (interchange)
Untuk konstruksi interchange, ada banyak faktor yang mempengaruhi
jenis dan desainnya, seperti klasifikasi jalan raya, karakteristik dan
komposisi lalu lintas, kecepatan desain, serta tingkat pengendalian akses.
Interchange adalah fasilitas yang mahal, dan karena kondisi lokasi,
volume lalu lintas, dan tata letak interchange sangat bervariasi, faktorfaktor yang menentukan kebutuhan pembuatan interchange dapat berbeda
di setiap lokasi (Khisty & Lall, 2005). Bottle neck atau bagian yang
memiliki kapasitas terkecil sering ditemukan pada persilangan, sehingga
kapasitas jaringan jalan biasanya ditentukan oleh kapasitas persilangan.
Ketika arus lalu lintas sangat tinggi, persilangan tidak sebidang atau
Kapasitas Simpang | 135
simpang susun sering dibangun untuk meningkatkan kapasitasnya. Salah
satu bentuk simpang susun yang paling umum adalah bentuk semanggi.
(a)
(b)
(c)
Gambar 7.8 Simpang susun: (a) bentuk T dan Y; (b) bentuk semanggi; (c)
bentuk diamond (Sumber : (Sugeng, 2014))
136 | Kapasitas Simpang
Berdasarkan jumlah lajur dan mediannya, tipe dari simpang tiga dan empat
dapat dibedakan seperti terlihat pada tabel dan gambar berikut (MKJI, 1997):
Tabel 7.1. Simpang dengan tiga lengan
Pendekat Jalan
Pendekat Utama
Simpang
Kode Tipe
Jumlah Lajur Median
Jumlah Lajur
311
1
T
1
312
2
Y
1
322
2
Y
2
Sumber: MKJI,1997
Tabel 7.2. Simpang dengan empat lengan
Pendekat Jalan
Pendekat Utama
Simpang
Kode Tipe
Jumlah Lajur Median
Jumlah Lajur
411
1
T
1
412
2
Y
1
422
2
Y
2
Sumber: MKJI,1997
Kapasitas Simpang | 137
Gambar 7.9 Macam tipe simpang
(Sumber:(MKJI, 1997))
138 | Kapasitas Simpang
Pemilihan tipe simpang dengan menggunakan perbandingan analisa biaya
siklus hidup (juta Rp/smp) dan arus lalu lintas total 1 tahun (smp/jam), maka
penentuan tipe simpang dapat dilakukan sebagaimana gambar berikut.
Pemilihan tipe simpang dipilih yang memiliki biaya siklus hidup minimum.
Gambar 7.10 Grafik pemilihan jenis tipe simpang berdasarkan biaya siklus
hidup (Sumber: (Sugeng, 2014)
Menurut buku Roads and Traffic in Urban Areas, pemilihan tipe simpang
didasarkan atas gambar berikut :
Gambar 7.11 Grafik pemilihan jenis tipe simpang berdasarkan volume lalu
lintas (Sumber: (Sugeng, 2014))
Kapasitas Simpang | 139
C. KAPASITAS
Kapasitas jalan merujuk pada kemampuan maksimum suatu jalan untuk
menampung lalu lintas kendaraan pada suatu waktu tertentu, diukur dalam
jumlah kendaraan per satuan waktu. Dalam pengukuran kapasitas jalan, satu
titik pengamatan ditentukan di jalan yang akan diukur, dan arus kendaraan
yang melewati titik tersebut dihitung dalam jangka waktu tertentu. Kapasitas
jalan kemudian didefinisikan sebagai jumlah maksimum kendaraan yang
dapat melalui titik pengamatan tersebut dalam satu satuan waktu, misalnya
kendaraan per jam atau kendaraan per menit (Prasetyanto, 2019). Perhitungan
kapasitas jalan juga mempertimbangkan kondisi jalan seperti lebar jalan,
kecepatan rata-rata kendaraan, tipe kendaraan, dan faktor-faktor lingkungan
lainnya yang dapat mempengaruhi arus lalu lintas .
Kapasitas dapat di klasifikasikan menjadi beberapa jenis atau kategori, di
antaranya:
1. Kapasitas ideal merujuk pada jumlah arus lalu lintas maksimum yang
dapat dilalui oleh suatu bagian jalan dalam kondisi ideal. Kondisi ideal di
sini merujuk pada kondisi yang dipilih dengan sengaja untuk
menghasilkan nilai kapasitas jalan yang maksimum, di mana peningkatan
kondisi jalan hanya sedikit atau bahkan tidak mempengaruhi kapasitas
jalan. Kondisi ideal dapat berbeda-beda tergantung pada fungsi, fasilitas,
dan kondisi jalan yang dianalisis. Istilah kapasitas ideal ini digunakan
dalam buku referensi United States Highway Capacity Manual (HCM)
sebagai salah satu parameter yang penting dalam mengevaluasi
kemampuan jalan untuk menampung lalu lintas kendaraan. Menurut US
HCM, kondisi ideal untuk jalan antar kota dengan lebar dua lajur
perjalanan dalam setiap arah (2/2 UD) adalah sebagai berikut:
a. Arus lalu lintas tidak terganggu, bebas dari pengatiur lalu lintas dan
kendaraan yang membelok
b. Lalu lintas hanya terdiri dari kendaraan penumpang saja
c. Lebar lajur minimum = 3,6 m dan bahu jalan yang cukup
d. Mempunyai kebebasan samping minimal = 1,80 m
e. Jalan datar
f. Kecepatan ideal = 96 km/jam
2. Kapasitas dasar mengacu pada jumlah kendaraan yang dapat ditampung
oleh suatu segmen jalan dalam periode waktu tertentu (biasanya dalam
140 | Kapasitas Simpang
satuan kendaraan per jam) pada suatu kondisi jalan tertentu. Kondisi jalan
tertentu ini mencakup faktor-faktor seperti geometri jalan (lebar jalan,
radius tikungan, dll.), pola arus lalu lintas (kepadatan, kecepatan, tipe
kendaraan, dll.), dan faktor lingkungan (cuaca, waktu, kondisi jalan, dll.).
Kondisi tertentu yang dipilih sebagai acuan adalah kondisi umum yang
terjadi pada suatu segmen jalan. Perhitungan kapasitas dasar dilakukan
dengan menggunakan metode-metode yang diakui secara internasional,
seperti metode HCM (Highway Capacity Manual) atau metode MKJI
(Manual Kapasitas Jalan Indonesia), yang mengambil data lapangan
seperti volume lalu lintas, kecepatan kendaraan, jenis kendaraan, serta
karakteristik jalan dan lingkungan sekitar. Kapasitas dasar kemudian
dapat digunakan sebagai dasar untuk menghitung kapasitas aktual suatu
segmen jalan pada kondisi riil yang ada di lapangan. Perhitungan
kapasitas aktual dilakukan dengan mengambil data lapangan yang
mencakup kondisi riil saat ini, seperti volume lalu lintas aktual, kondisi
jalan aktual, dan faktor lingkungan aktual. Hasil perhitungan kapasitas
aktual ini dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja jalan dan
memberikan rekomendasi peningkatan kapasitas pada segmen jalan yang
bersangkutan. Menurut Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PKJI) tahun 2014, kondisi standar untuk jalan dengan
lebar dua lajur perjalanan dalam setiap arah (2/2 TT) adalah sebagai
berikut:
a. Lebar jalur lalu lintas = 7m
b. Lebar bahu efektif ≥ 2m untuk setiap sisi
c. Tidak ada median
d. Pemisahan arah lalu lintas 50% - 50%
e. Hambatan samping rendah
f. Ukuran kota 1,0 s.d 3,0 juta jiwa
3. Kapasitas adalah istilah yang merujuk pada jumlah kendaraan maksimum
yang dapat dilalui oleh sebuah bagian jalan dalam satu satuan waktu
tertentu. Konsep ini melibatkan faktor-faktor yang meliputi geometrik
jalan, faktor lingkungan, serta arus lalu lintas yang sesuai dengan kondisi
jalan pada saat itu, atau yang direncanakan. Geometrik jalan mencakup
karakteristik fisik jalan, seperti lebar lajur, radius tikungan, tingkat
kemiringan, dan lain sebagainya. Faktor lingkungan mencakup kondisi
Kapasitas Simpang | 141
lingkungan di sekitar jalan, seperti kondisi cuaca, kualitas udara, dan
kepadatan penduduk. Selain itu, arus lalu lintas yang sesuai dengan
kondisi jalan pada saat itu atau yang direncanakan juga merupakan faktor
penting dalam menentukan kapasitas jalan. Arus lalu lintas dapat
bervariasi dari waktu ke waktu, tergantung pada banyak faktor, termasuk
jam sibuk, kejadian khusus, dan kejadian darurat. Kapasitas jalan
sebenarnya tergantung pada kondisi jalan pada saat itu. Misalnya,
kapasitas jalan pada jam sibuk dapat berbeda dengan kapasitas pada waktu
tenang. Oleh karena itu, perencanaan jalan yang baik harus
memperhitungkan semua faktor yang mempengaruhi kapasitas jalan.
Rumus umum yang digunakan untuk menentukan kapasitas jalan adalah
dengan mengalikan kapasitas dasar jalan dengan semua faktor koreksi
atau penyesuaian yang diperlukan untuk memperhitungkan
ketidakidealannya atau ketidakstandarannya. Faktor koreksi ini meliputi
berbagai aspek, seperti pola arus lalu lintas, karakteristik geometris jalan,
faktor lingkungan, dan kondisi jalan.
𝑪 = 𝐂𝟎 𝐱 𝐅𝐊
Keterangan :
C0 : kapasitas ideal atau kapasitas dasar
Fk : faktor koreksi atau factor penyesuaian
Perhitungan kapasitas simpang melibatkan jumlah total arus yang
memasuki semua lengan simpang dan didefinisikan sebagai hasil kali
antara kapasitas dasar (C0), yaitu kapasitas dalam kondisi ideal, dengan
faktor-faktor koreksi yang mempertimbangkan perbedaan kondisi
lingkungan dari kondisi ideal (Kementerian Pekerjaan Umum, 2013).
Perhitungan kapasitas simpang dengan menggunakan persamaan sebagai
berikut:
𝑪 = 𝐂𝟎 𝐱 𝐅𝐋𝐏 𝐱 𝐅𝐌 𝐱 𝐅𝐔𝐊 𝐱𝐅𝐇𝐒 𝐱 𝐅𝐁𝐊𝐢 𝐱 𝐅𝐁𝐊𝐚 𝐱 𝐅𝐑𝐦𝐢
Keterangan:
C : kapasitas Simpang , skr/jam
C0 : kapasitas dasar Simpang, skr/jam
142 | Kapasitas Simpang
FLP : faktor koreksi lebar rata-rata pendekat
FM : faktor koreksi tipe median
FUK : faktor koreksi ukuran kota
FHS : faktor koreksi hambatan samping
FBKi : faktor koreksi rasio arus belok kiri
FBKa : faktor koreksi rasio arus belok kanan
FRmi : faktor koreksi rasio arus dari jalan minor.
Kapasitas Simpang | 143
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pekerjaan Umum. (2013). Kapasitas Simpang (p. 60).
Khisty, C. J., & Lall, B. K. (2005). Transportation Engineering an
Introduction 3rd Edition Terj. Fidel Miro.
MKJI. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) (pp. 1–573).
Prasetyanto, D. (2019). Rekayasa Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan
(Cetakan I). Itenas.
Sugeng, R. (2014). Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas, Teori dan Aplikasi
(Andayani (ed.); Cetakan Pe, Issue Januari). PT. Leutika Nouvalitera.
Syahputra Nausiton, K. A. (2016). Kapasitas Simpang Bersinyal Dan Derajat
Kejenuhannya (Studi Kasus Simpang IV Kota Lhokseumawe). Teras
Jurnal, 3(1), 64–75. https://doi.org/10.29103/tj.v3i1.48
Tamin. (2000). Perencanaan dan Pemodelan Transportasi (Edisi Kedu). ITB.
144 | Kapasitas Simpang
PROFIL PENULIS
Susilowati, ST., MT.
Dilahirkan pada tanggal 09 Juli 1984, Pendidikan
Perguruan Tinggi penulis pada tahun 2002 Program
Studi Teknik Industri Institut Teknologi Nasional
Malang, dengan bidang keahlian Ergonomi, dan
dinyatakan lulus pada 30 Maret 2007. Selanjutnya
penulis pada tahun 2011 menyelesaikan studi pada
Program Studi Magister Teknik Sipil Universitas
Brawijaya Malang, dengan bidang keahlian Perencanaan
Wilayah dan Kota. Penulis merupakan Dosen Teknik Sipil pada Program
Studi Teknik Sipil Universitas Kahuripan Kediri sejak tahun 2016. Beberapa
buku yang penulis telah hasilkan, di antaranya Penentuan Pola Sebaran
pergerakan Transportasi Dengan Destination Origin Matrix (O-D Matrix)
Berbasis ArcGis dan Konsep Ideal Flow Network (IFN) Untuk Mengatasi
Kemacetam Jaringan Jalan. Selain itu, penulis juga aktif melakukan penelitian
yang diterbitkan di berbagai jurnal nasional maupun internasional.
Email: chuzy.97@gmail.com
Kapasitas Simpang | 145
A. PENDAHULUAN
Lalu lintas adalah gerakan atau aliran kendaraan, pejalan kaki, dan segala
hal yang terkait dengan pergerakan di jalan raya atau sistem transportasi. Ini
mencakup berbagai aspek seperti regulasi lalu lintas, infrastruktur jalan, sinyal
lalu lintas, aturan dan tanda-tanda lalu lintas, serta perilaku pengendara. Lalu
lintas dikelola dan diatur oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan, hukum,
dan peraturan. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan keteraturan di
jalan raya serta memfasilitasi aliran kendaraan secara efisien. Dalam sistem
lalu lintas, terdapat berbagai elemen penting seperti lampu lalu lintas, marka
jalan, rambu-rambu, tanda peringatan, dan sistem pengawasan yang bertujuan
untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.
Manajemen lalu lintas juga mencakup upaya untuk mengurangi
kemacetan, mengoptimalkan penggunaan ruang jalan, dan meningkatkan
efisiensi transportasi melalui peningkatan infrastruktur dan pengembangan
sistem transportasi yang lebih baik, seperti transportasi umum yang efisien
dan ramah lingkungan serta penggunaan teknologi untuk pengaturan lalu
lintas yang lebih cerdas. Lalu lintas yang baik dan teratur memberikan manfaat
berupa pengurangan kecelakaan lalu lintas, pengurangan kemacetan,
pengurangan polusi udara, dan meningkatkan mobilitas masyarakat. Oleh
karena itu, penting bagi semua pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu
lintas dan berkontribusi dalam menjaga lalu lintas yang aman dan teratur.
Proses pengelolaan sistem jalan yang ada dalam manajemen lalu lintas
untuk menentukan kebutuhan transportasi saat ini dan masa depan tanpa
membangun fasilitas transportasi baru dengan cara membuat perubahanperubahan kecil pada sistem dan jaringan transportasi yang ada. Peningkatan
keselamatan berlalu lintas dengan memanfaatkan sistem jalan yang ada tanpa
mengorbankan kualitas lingkungan serta dapat menangani perubahan tata
letak geometris, membuat rambu tambahan, pembuatan beberapa petunjuk
tambahan dan alat-alat pengaturan lalulintas seperti rambu-rambu,
mengontrol perangkat, rambu pejalan kaki, tempat penyeberangan pejalan
kaki, dan lampu jalan juga merupakan bagian dari tata kelola manajemen lalu
lintas.
Beberapa ahli lalu lintas mengemukakan bahwa manajemen lalu lintas
meliputi disiplin dalam perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian arus
lalu lintas untuk menjamin efisiensi, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas
Manajemen Lalu Lintas | 147
di jalan raya atau sistem transportasi lainnya dengan cara mengoptimalkan
penggunaan infrastruktur lalu lintas yang ada dengan mengatur volume lalu
lintas, mengurangi kemacetan, mengatasi berbagai masalah keselamatan lalu
lintas dan meningkatkan efisiensi dan kenyamanan perjalanan.
Elemen penting dalam manajemen lalu lintas mencakup proses
pengumpulan data-data analisis data lalu lintas, perencanaan dan perancangan
jaringan jalan, pengaturan dan program lampu lalu lintas, sistem pemantauan
dan pengendalian, dan penegakan Hukum dan peraturan lalu lintas lainnya.
Menurut Malkamah, 1995 penopang manajemen lalu lintas meliputi empat
bagian penting yaitu :
1. Manajemen lalu lintas melalui perubahan fisik jaringan jalan seperti :
perubahan pada lay out pertemuan jalan, pengaturan kecepatan lalu lintas
akibat pengerasan permukaan jalan, pemasangan lampu lalu lintas, dll.
2. Manajemen lalu lintas melalui perubahan non fisik pada jaringan jalan
yaitu pemasangan dan pengenalan lampu lalu lintas, pengaturan dengan
lampu lalu lintas, penerapan sistem jalan satu arah, pengaturan waktu
parkir, informasi lokasi, dll.
3. Pemberian informasi kepada pengguna jalan misalkan : informasi arah,
rambu jalan, nama jalan, informasi angkutan umum, dll. biaya, biaya
angkutan umum, biaya jalan, dll.
4. Penetapan tarif untuk pemakai prasarana lalu lintas, misalnya
pemberlakuan tarif parkir sesuai waktunya (jam sibuk atau di luar jam
sibuk), tarif angkutan umum, road pricing, dan sebagainya
B. KARAKTERISITIK MANAJEMEN LALU LINTAS
Secara umum karakteristik penting dari manajemen lalu lintas meliputi :
perencanaan, regulasi, kontrol, teknologi dan sistem. Manajemen lalu lintas
melibatkan perencanaan yang matang untuk mengoptimalkan penggunaan
infrastruktur lalu lintas. Ini termasuk menganalisis data lalu lintas,
memodelkan lalu lintas dan mengembangkan strategi untuk menyelesaikan
masalah lalu lintas seperti kemacetan atau kemacetan.
Perlu adanya regulasi lalu lintas meliputi regulasi arus lalu lintas dengan
rambu lalu lintas, marka trotoar, rambu lalu lintas, dan regulasi dan
pemrograman lampu lalu lintas. Manajemen yang efektif dapat meningkatkan
148 | Manajemen Lalu Lintas
arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan. Serta kontrol lalu lintas
melibatkan pengaturan arus lalu lintas secara aktif untuk menjaga kelancaran
dan keamanan jalan. Ini mungkin melibatkan kontrol manual oleh petugas lalu
lintas atau sistem kontrol lalu lintas otomatis seperti sistem kontrol lampu lalu
lintas adaptif. Hal tersebut sangat bergantung pada teknologi dan sistem
canggih. Ini termasuk penggunaan sensor lalu lintas, CCTV, sistem deteksi
pelanggaran, sistem manajemen lalu lintas terkomputerisasi dan sistem
komunikasi untuk memungkinkan pemantauan dan koordinasi yang lebih baik
antara elemen manajemen lalu lintas.
Evaluasi secara berkelanjutan terhadap sistem lalu lintas dan penerapan
langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memantau pengoperasian
dan optimalisasi jaringan jalan, menganalisis data dan umpan balik dari
pengguna jalan, manajemen lalu lintas dapat mengidentifikasi masalah dan
menemukan solusi yang lebih baik untuk mengoptimalkan lalu lintas.
Kerjasama dan saling koordinasi antara berbagai kelompok kepentingan,
seperti manajemen lalu lintas, polisi, manajemen lalu lintas dan sektor swasta.
Perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan strategi manajemen lalu lintas
yang efektif membutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik. Dalam
manajemen lalu lintas, semakin banyak penekanan yang ditempatkan pada
kesadaran lingkungan dengan tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca
dan polusi udara dengan mendorong penggunaan transportasi yang
berkelanjutan, seperti kendaraan listrik atau angkutan umum yang ramah
lingkungan. Karakteristik ini mencerminkan pendekatan manajemen lalu
lintas yang holistik dan berkesinambungan, yang bertujuan untuk mencapai
efisiensi, kelancaran, keselamatan dan keberlanjutan sistem lalu lintas.
C. TUJUAN MANAJEMEN LALU LINTAS
Salah satu tujuan utama manajemen lalu lintas adalah memastikan
kelancaran lalu lintas. Ini termasuk mengatur arus kendaraan, dengan
mempertimbangkan kapasitas jalan, waktu tempuh dan kepadatan lalu lintas.
Sistem pengaturan lalu lintas yang akan meningkatkan keselamatan pengguna
jalan dengan cara menegakkan aturan lalu lintas, menegakkan undang-undang
pelanggaran dan membangun infrastruktur jalan yang aman seperti lampu lalu
lintas, rambu jalan, dan marka jalan.
Manajemen Lalu Lintas | 149
Aspek penting lainnya dari manajemen lalu lintas adalah efisiensi lalu
lintas yang membutuhkan membutuhkan perencanaan rute yang optimal,
peningkatan koordinasi antar moda transportasi, penggunaan teknologi
transportasi cerdas seperti sistem manajemen lalu lintas adaptif dan
pengurangan kemacetan. Hal tersebut akan berimbas pada tujuan dari
manajemen lalu lintas lainnya yaitu mengurangi dampak lingkungan yang
berbahaya akibat lalu lintas. Hal ini dapat dicapai dengan mengurangi emisi
kendaraan, mempromosikan transportasi ekologis seperti angkutan umum,
bersepeda dan berjalan kaki, serta meningkatkan efisiensi energi sistem
transportasi.
Saat ini terdapat beberapa masalah lalu lintas yang harus segera
diselesaikan meliputi :
1. Kemacetan lalu lintas merupakan salah satu masalah terbesar dalam
manajemen lalu lintas. Pertambahan kendaraan yang pesat dan kurangnya
infrastruktur dapat menyebabkan kemacetan yang parah. Manajemen
kemacetan melibatkan perencanaan rute yang efektif, menyiapkan lampu
lalu lintas yang memadai, mengurangi kecelakaan, dan menggunakan
sistem manajemen lalu lintas yang cerdas. Kemacetan lalu lintas terjadi
ketika jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan yang ada. Hal ini dapat
menambah waktu tempuh, mengurangi kecepatan rata-rata dan
menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Manajemen lalu
lintas harus mempertimbangkan langkah-langkah pengurangan
kemacetan, seperti manajemen lalu lintas adaptif, pelebaran jalan atau
pengembangan alternatif lalu lintas.
2. Permasalahan kecelakaan lalu lintas merupakan masalah yang harus
ditangani oleh polisi lalu lintas. Penyebab kecelakaan lalu lintas antara
lain pelanggaran lalu lintas, kelalaian pengemudi, kondisi jalan yang
buruk dan faktor lainnya. Peranan manajemen lalu lintas harus fokus pada
menciptakan kesadaran dan mengikuti peraturan lalu lintas, memperbaiki
infrastruktur jalan dan pengawasan yang ketat.
3. Masalah lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu polusi udara dan emisi
gas buang yang menyebabkan polusi udara dan gas rumah kaca. Dalam
manajemen lalu lintas, perhatian harus diberikan pada penggunaan
kendaraan ramah lingkungan, promosi lalu lintas yang berkelanjutan dan
150 | Manajemen Lalu Lintas
peningkatan kualitas udara dengan mengurangi emisi kendaraan dengan
sistem manajemen lalu lintas yang efektif dan efisien.
D. PERBEDAAN ANTARA MANAJEMEN LALU LINTAS DENGAN
MANAJEMEN TRANSPORTASI
Meskipun terkait erat, terdapat perbedaan antara manajemen transportasi
dan manajemen lalu lintas. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya
yang meliputi manajemen transportasi merujuk pada pengelolaan keseluruhan
sistem transportasi yang meliputi berbagai mode transportasi seperti jalan
raya, kereta api, udara, air, dan transportasi publik. Hal ini melibatkan
perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan seluruh
sistem transportasi. Sementara itu, manajemen lalu lintas berfokus pada
pengaturan dan pengelolaan lalu lintas di jalan raya atau sistem jalan lainnya.
Manajemen transportasi lebih berorientasi (fokus utamanaya) pada aspek
strategis dan perencanaan jangka panjang dalam mengelola sistem
transportasi secara keseluruhan. Ini melibatkan perencanaan jaringan
transportasi, pengembangan infrastruktur, analisis permintaan dan penawaran
transportasi, dan kebijakan transportasi. Sementara manajemen lalu lintas
lebih terfokus pada pengaturan lalu lintas yang berlangsung di jalan raya yang
bertujuan untuk mencapai kelancaran, keamanan, dan efisiensi lalu lintas.
Lingkup Pengaruh manajemen transportasi memiliki dampak yang lebih
luas dan terkait dengan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dari sistem
transportasi. Ini mencakup analisis dampak transportasi terhadap lingkungan,
ekonomi daerah, dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Di sisi lain,
manajemen lalu lintas lebih fokus pada pengaturan operasional lalu lintas dan
pengendalian dalam batasan jalan raya atau area lalu lintas tertentu.
Perencanaan jangka panjang dan pengembangan infrastruktur sangat
membutuhkan waktu yang lebih lama dalam manajemen transportasi karena
mencakup perencanaan jaringan transportasi baru, pembangunan bandara,
pelabuhan, dan jalur kereta api. Sebaliknya pada manajemen lalu lintas lebih
terkait dengan tindakan pengendalian lalu lintas yang dapat dilakukan dalam
waktu singkat, seperti pengaturan sinyal lalu lintas, perubahan pola
pengendaraan, atau penyediaan jalur khusus.
Manajemen Lalu Lintas | 151
Beberapa keterlibatan stakeholder manajemen transportasi melibatkan
berbagai pihak seperti pemerintah, otoritas transportasi, penyedia transportasi,
dan masyarakat umum. Ini melibatkan kerjasama dan koordinasi antara
berbagai pemangku kepentingan dalam merencanakan dan mengelola sistem
transportasi secara holistik. Untuk keterlinbatan para stakeholder dalam
manajemen lalu lintas, lebih berhubungan dengan otoritas pengatur lalu lintas,
polisi lalu lintas, dan penyediaan infrastruktur jalan. Meskipun ada perbedaan
antara manajemen transportasi dan manajemen lalu lintas, keduanya saling
terkait dan saling mempengaruhi. Manajemen lalu lintas merupakan bagian
penting dari manajemen transportasi yang lebih luas dalam usaha untuk
mencapai sistem transportasi yang efisien, nyaman, aman, ekonomis dan
berkelanjutan.
E. TEKNIK MANAJEMEN LALU LINTAS
Ilmu manajemen lalu lintas merupakan bidang yang berkaitan dengan
perencanaan, tata kelola, pengoperasian, dan pengendalian arus lalu lintas di
jalan raya dengan tujuan untuk menciptakan sistem berlalu lintas yang efisien,
aman, nyaman, ekonomis dan berkelanjutan. Secara teknik ilmu manajemen
lalu lintas terdiri dari manajemen kapasitas, manajemen permintaan dan
manajemen prioritas. Ketiga bagian ini saling mendukung untuk menciptakan
harmonisasi sistem berlalu lintas yang baik.
1. Manajemen Kapasitas lalu lintas merupakan salah satu aspek penting ilmu
manajemen lalu lintas. Ini mencakup pengelolaan kapasitas jalan raya dan
pengendalian arus lalu lintas untuk memastikan kinerja yang optimal dan
menghindari kemacetan dengan melibatkan melibatkan beberapa strategi
dan taktik untuk mengelola aliran kendaraan dan mengoptimalkan
kapasitas jalan. Ada beberapa konsep yang terkait dengan manajemen
kapasitas lalu lintas yaitu :
a. Analisis Kapasitas dilakukan untuk memahami kapasitas jalan raya
dan kinerja sistem transportasi yang melibatkan pengumpulan data
mengenai volume lalu lintas, kecepatan rata-rata kendaraan, waktu
tempuh, dan tingkat kepadatan lalu lintas. Analisis ini membantu
dalam menentukan kapasitas jalan yang tersedia dan mengidentifikasi
titik-titik kelemahan dalam sistem lalu lintas.
152 | Manajemen Lalu Lintas
b. Kapasitas Jalan Raya selalu merujuk pada jumlah kendaraan
maksimum yang dapat dilayani oleh jalan raya pada suatu periode
waktu tertentu. Kapasitas jalan akan dipengaruhi oleh faktor-faktor
seperti jumlah lajur, kecepatan rata-rata, geometri jalan, dan
aksesibilitas. Pengelolaan kapasitas jalan melibatkan pemantauan dan
peningkatan infrastruktur jalan, termasuk penambahan lajur,
perbaikan geometri jalan, dan pengaturan persimpangan.
c. Untuk Pengaturan Lalu Lintas akan melibatkan penggunaan sistem
isyarat lalu lintas, marka jalan, rambu lalu lintas, dan tanda pengarah
lainnya untuk mengatur aliran lalu lintas. Pengaturan lalu lintas yang
efektif dapat membantu mengelola kapasitas jalan dengan
mengalokasikan waktu dan ruang secara efisien karena akan
mensinkronisasikan isyarat lalu lintas, pengaturan prioritas
kendaraan, dan pengaturan persimpangan yang efisien.
d. Pelaksanaan Pengendalian Arus Lalu Lintas akan melibatkan
penggunaan strategi untuk mengendalikan aliran kendaraan dan
menghindari kemacetan, mencakup penggunaan rambu-rambu
elektronik yang memberikan informasi lalu lintas real-time kepada
pengemudi, pengalihan lalu lintas saat kejadian khusus, dan
pengaturan batasan kecepatan. Pengendalian arus lalu lintas bertujuan
untuk menjaga aliran lalu lintas yang lancar dan mengurangi konflik
antar kendaraan.
e. Pergerakan Kendaraan yang diatur secara cermat melibatkan
pengaturan pergerakan kendaraan dengan mengoptimalkan waktu
perjalanan, mengatur prioritas transportasi umum, dan
mempromosikan penggunaan moda transportasi yang efisien. Dengan
melibatkan pengembangan jaringan transportasi yang terintegrasi,
pengembangan jalur khusus kendaraan umum, dan penggunaan
sistem transportasi cerdas untuk mengelola pergerakan kendaraan.
Manajemen Lalu Lintas | 153
Gambar 8.1 Rute Pengalihan Arus di Depan Istana Negara saat Upacara
Kenegaraan (Sumber : TMC Polda Metro Jaya, 2022)
Pelaksanaan manajemen kapasitas lalu lintas ini secara teknis
bertujuan untuk menghindari kemacetan, meningkatkan kecepatan ratarata, mengurangi waktu tunggu karena salah satu indikator kinerja penting
dalam manajemen kapasitas lalu lintas adalah mengurangi waktu tunggu
di persimpangan atau dalam situasi lalu lintas padat menggunakan teknik
pengaturan lalu lintas yang tepat, waktu tunggu dapat dikurangi,
meningkatkan efisiensi perjalanan dan mengurangi frustrasi pengemudi,
kemudian tujuan lainnya.
Meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan transportasi untuk
mengoptimalkan kapasitas jalan, memperbaiki persimpangan, dan
memperluas infrastruktur transportasi. Dengan demikian aksesibilitas ke
berbagai tujuan dapat ditingkatkan, termasuk akses ke tempat kerja,
pendidikan, dan pusat-pusat komersial, meningkatkan keamanan dengan
cara mengurangi kepadatan lalu lintas, waktu tempuh yang lebih pendek,
dan pengaturan lalu lintas yang baik, risiko kecelakaan dapat dikurangi
serta meningkatkan efisiensi sistem transportasi dengan cara mengelola
kapasitas jalan, mengoptimalkan pengaturan lalu lintas, dan
memanfaatkan teknologi transportasi yang canggih, efisiensi penggunaan
jaringan transportasi dapat ditingkatkan.
154 | Manajemen Lalu Lintas
2. Manajemen permintaan lalu lintas adalah pendekatan dalam manajemen
lalu lintas yang berfokus pada pengelolaan dan pengendalian permintaan
terhadap sistem transportasi. Tujuannya adalah untuk mengelola
permintaan agar sejalan dengan kapasitas yang ada, dengan
mempengaruhi perilaku pengguna jalan atau mengubah pola perjalanan
mereka mengurangi kemacetan, memaksimalkan efisiensi penggunaan
infrastruktur, dan meningkatkan kinerja keseluruhan sistem berlalu lintas.
Beberapa strategi yang digunakan dalam manajemen permintaan lalu
lintas meliputi:
a. Pengecualian Perjalanan akan mendorong pengguna jalan untuk
menghindari perjalanan selama periode waktu sibuk atau mengurangi
perjalanan yang tidak penting. Ini dapat dilakukan melalui kebijakan
fleksibilitas waktu kerja, insentif untuk berbagi perjalanan
(carpooling) serta pengenalan konsep bekerja dari rumah.
b. Pengalihan Perjalanan maksudnya adalah pengalihan arus lalu lintas
ke rute-rute alternatif atau menggunakan moda transportasi yang
berbeda untuk mengurangi beban pada jalur-jalur utama termasuk
pemberlakuan jalan satu arah, atau fasilitas transportasi umum yang
lebih efisien.
c. Transportasi Publik dan Berkelanjutan akan mendorong penggunaan
transportasi publik, bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan
moda transportasi berkelanjutan lainnya untuk mengurangi kebutuhan
akan kendaraan pribadi dan juga melibatkan perluasan dan
peningkatan layanan transportasi publik, pembangunan infrastruktur
sepeda, serta penyediaan jalur pedestrian untuk menciptakan
lingkungan yang ramah pejalan kaki.
Gambar 8.2 Inisiatif transportasi rendah karbon di Indonesia.
(Sumber : Arya Manggal.ddk,-Medkom, 2023)
Manajemen Lalu Lintas | 155
d. Untuk strategi pengaturan harga dengan cara memaksimalkan alat
ekonomi, seperti tarif tol yang bervariasi berdasarkan waktu atau
sistem pemotongan biaya (congestion pricing), untuk mengurangi
permintaan lalu lintas selama periode waktu padat.
e. Informasi dan Komunikasi yang lebih akurat dan real-time tentang
kondisi lalu lintas, alternatif rute, atau moda transportasi kepada
pengguna jalan. Hal ini dapat membantu pengguna jalan membuat
keputusan yang lebih baik tentang waktu perjalanan dan rute
perjalanan yang mereka ambil.
3. Manajemen prioritas lalu lintas adalah pendekatan yang digunakan untuk
mengatur dan mengelola aliran lalu lintas dengan memberikan prioritas
tertentu kepada jenis kendaraan, moda transportasi, atau arus lalu lintas
tertentu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional
sistem transportasi dan memenuhi kebutuhan khusus dalam lalu lintas.
Beberapa contoh penerapan manajemen prioritas lalu lintas termasuk:
a. Prioritas Transportasi Umum: Dalam situasi tertentu, seperti pada
jalan-jalan yang padat, manajemen prioritas lalu lintas dapat
memberikan prioritas kepada transportasi umum, seperti bus atau
kereta api. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan jalur khusus
atau sinyal prioritas yang memungkinkan kendaraan transportasi umum
untuk bergerak lebih cepat dan lebih lancar.
b. Prioritas Kendaraan Darurat: Manajemen prioritas lalu lintas juga dapat
memberikan prioritas kepada kendaraan darurat, seperti ambulans,
mobil pemadam kebakaran, atau kendaraan polisi. Dalam keadaan
darurat, lampu lalu lintas dapat diubah atau jalur khusus dapat diberikan
kepada kendaraan darurat untuk memastikan mereka dapat mencapai
tujuan mereka dengan cepat dan efektif.
c. Prioritas Pejalan Kaki dan Sepeda: Manajemen prioritas lalu lintas juga
dapat melibatkan memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan
pengendara sepeda. Ini dapat dilakukan dengan memberikan waktu
yang lebih lama pada persimpangan untuk pejalan kaki menyeberang,
membangun jalur sepeda yang terpisah, atau memberikan prioritas
lampu lalu lintas yang lebih cepat untuk pejalan kaki dan sepeda.
156 | Manajemen Lalu Lintas
d. Prioritas Pengaturan Lalu Lintas Adaptif: Sistem pengaturan lalu lintas
adaptif menggunakan teknologi dan sensor untuk mengamati dan mengatur
lalu lintas secara dinamis. Sistem ini dapat mengidentifikasi pola lalu lintas,
memprediksi kemacetan, dan mengatur sinyal lalu lintas untuk memberikan
prioritas kepada arus yang paling padat atau memperlancar aliran lalu lintas
secara keseluruhan.
Manajemen prioritas lalu lintas, manajemen permintaan lalu lintas yuang
bekerja secara bersamaan dengan manajemen kapasitas lalu lintas dapat
membantu meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan keselamatan lalu lintas
dengan mengatur aliran lalu lintas sesuai dengan kebutuhan dan prioritas
tertentu. Pendekatan ini juga membantu memaksimalkan penggunaan
infrastruktur yang ada dan memenuhi kebutuhan khusus dalam sistem
transportasi. untuk mencapai kinerja sistem berlalu lintas yang optimal. Dengan
mengurangi beban pada kapasitas yang ada dan mengelola permintaan secara
efektif, manajemen permintaan lalu lintas berkontribusi pada pengurangan
kemacetan, penghematan energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan
peningkatan efisiensi transportasi secara keseluruhan.
F. PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN LALU LINTAS
Berikut adalah beberapa prinsip manajemen lalu lintas:
1. Keselamatan: Prinsip utama dalam manajemen lalu lintas adalah
keselamatan. Inti dari prinsip ini adalah komitmen untuk melindungi
pengguna jalan, termasuk pengendara, pejalan kaki, dan pengendara
sepeda. Ini termasuk penggunaan rambu keselamatan, marka jalan yang
jelas, lampu lalu lintas yang tepat, dan penggunaan teknologi dan tindakan
pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
2. Efisiensi: Prinsip efisiensi adalah penggunaan sumber daya yang ada
secara optimal. Tujuan dari manajemen lalu lintas adalah untuk menjamin
kelancaran dan kesinambungan arus lalu lintas, meminimalkan waktu
tempuh dan mengoptimalkan kapasitas jalan yang ada. Ini termasuk
perencanaan yang baik, manajemen lalu lintas yang efektif dan
manajemen kapasitas jalan yang optimal.
Manajemen Lalu Lintas | 157
Gambar 8.3 Inovasi pintu gerbang otomatis pada jalur busway
(Sumber : Ahadi-Ilmusipil.com, 2014)
1. Kelancaran: Prinsip kelancaran menitikberatkan pada upaya menghindari
atau mengurangi kemacetan. Ini termasuk perencanaan desain jalan dan
persimpangan yang baik, manajemen lalu lintas yang tepat, manajemen
kapasitas jalan yang efisien, dan penggunaan sistem lalu lintas cerdas.
Tujuan dari prinsip ini adalah untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas
dan mengurangi hambatan di jalan.
2. Kapasitas: Prinsip kapasitas mengacu pada kapasitas jalan atau
infrastruktur untuk menangani jumlah lalu lintas yang melewatinya.
Tujuan dari manajemen lalu lintas adalah mengatur kapasitas jalan dengan
baik untuk mengakomodasi arus lalu lintas yang ada. Ini termasuk strategi
seperti manajemen jalur, manajemen tempat parkir, manajemen waktu
tempuh, dan penggunaan sistem manajemen kapasitas.
3. Kemampuan beradaptasi: Prinsip kemampuan beradaptasi mengacu pada
kemampuan sistem manajemen lalu lintas untuk beradaptasi dengan
perubahan kondisi lalu lintas. Dalam kondisi lalu lintas yang tidak stabil
seperti kecelakaan, cuaca buruk, dan penutupan jalan, manajemen lalu
lintas harus dapat bereaksi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah
yang diperlukan untuk meminimalkan dampak buruk pada lalu lintas.
4. Koordinasi: Prinsip koordinasi melibatkan kolaborasi berbagai pemangku
kepentingan transportasi, termasuk otoritas transportasi, regulator,
158 | Manajemen Lalu Lintas
pengemudi, dan masyarakat umum. Koordinasi yang efektif diperlukan
untuk mengoptimalkan manajemen lalu lintas, mengelola peristiwa lalu
lintas, dan memberikan informasi yang akurat kepada pengguna jalan.
Prinsip-prinsip tersebut merupakan pedoman umum dalam manajemen
lalu lintas dan membantu tercapainya tujuan utama keselamatan, efisiensi dan
kelancaran berlalu lintas.
G. MASALAH-MASALAH DALAM MANAJEMEN LALU LINTAS
Masalah lalu lintas cenderung tumbuh lebih cepat dari pada upaya untuk
memecahkan masalah transportasi dan lalu lintas, sehingga masalah semakin
parah dari waktu ke waktu. berdasarkan kajian-kajian terdahulu dan langkahlangkah cepat dan langkah berani yang pernah dilakukan beberapa tempat
harus diambil untuk mengatasi masalah lalu lintas. masalah-masalah lalu
lintas yang perlu ditangani oleh manajemen lalu lintas meliputi :
1. Kemacetan lalu lintas adalah salah satu masalah utama yang dihadapi
dalam manajemen lalu lintas. Tingkat pertumbuhan kendaraan yang tinggi
dan kekurangan infrastruktur dapat menyebabkan kemacetan yang serius.
Penanganan kemacetan melibatkan perencanaan rute yang efisien,
pengaturan lampu lalu lintas yang tepat, pengurangan kecelakaan, dan
penggunaan sistem manajemen lalu lintas yang cerdas.
2. Kepadatan lalu lintas terjadi ketika jumlah kendaraan melebihi kapasitas
jalan yang ada. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan waktu
perjalanan, penurunan kecepatan rata-rata, dan ketidaknyamanan bagi
pengguna jalan. Manajemen lalu lintas harus mempertimbangkan
langkah-langkah untuk mengatasi kepadatan lalu lintas seperti pengaturan
lalu lintas adaptif, perluasan jalan, atau pengembangan alternatif
transportasi.
3. Kecelakaan lalu lintas adalah masalah serius yang harus ditangani oleh
manajemen lalu lintas. Penyebab kecelakaan dapat bervariasi, termasuk
pelanggaran lalu lintas, kelalaian pengemudi, kondisi jalan yang buruk,
dan faktor lainnya. Manajemen lalu lintas harus fokus pada peningkatan
kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, perbaikan
infrastruktur jalan, dan penegakan hukum yang ketat.
Manajemen Lalu Lintas | 159
4. Tingginya arus lalu lintas dalam sistem transportasi di hampir semua kota
menyebabkan polusi udara dan emisi gas rumah kaca yang terus
meningkat. Hal inilah yang membuat manajemen lalu lintas harus
memperhatikan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan, promosi
transportasi berkelanjutan, dan peningkatan kualitas udara dengan
mengurangi emisi kendaraan melalui pengaturan lalu lintas yang efisien.
Dengan mengelola masalah-masalah ini secara efektif dan bijak,
manajemen lalu lintas akan dapat mencapai tujuan kelancaran, keamanan,
efisiensi, dan keberlanjutan dalam sistem tata kelolanya.
H. STRATEGI PENGELOLAAN MANAJEMEN LALU LINTAS
Strategi pengelolaan manajemen lalu lintas bertujuan untuk
mengoptimalkan efisiensi dan keamanan lalu lintas di suatu wilayah atau
jaringan jalan, mencakup berbagai pendekatan dan metode untuk
mengendalikan dan mengatur lalu lintas. Berikut adalah beberapa strategi
yang umum digunakan dalam pengelolaan manajemen lalu lintas yaitu :
1. Perencanaan dan perancangan jalan yang baik yang mempertimbangkan
kebutuhan lalu lintas saat ini dan masa depan. Faktor-faktor seperti
volume lalu lintas, kecepatan, dan pola pergerakan harus dipertimbangkan
dalam merencanakan infrastruktur jalan yang optimal.
2. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas sistem transportasi massal dapat
mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya. Investasi dalam
kereta api, bus cepat, atau sistem transportasi umum lainnya dapat
membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi gas buang.
3. Implementasi pengaturan lalu lintas yang efektif adalah langkah penting
dalam pengelolaan lalu lintas. Ini meliputi penggunaan lampu lalu lintas,
rambu lalu lintas, marka jalan, dan pengaturan geometri jalan yang
memadai. Penerapan teknologi seperti sistem sinkronisasi lampu lalu
lintas dan pengaturan waktu yang tepat dapat membantu meningkatkan
aliran lalu lintas.
4. Strategi ini dimaksudkan untuk menyesuaikan waktu rotasi lampu lalu
lintas di persimpangan untuk memastikan arus yang optimal termasuk
analisis lalu lintas, waktu siklus yang akurat, dan koordinasi antara
persimpangan yang saling berdekatan.
160 | Manajemen Lalu Lintas
5. Pengelolaan parkir yang efisien dapat membantu mengurangi kemacetan
di jalan. Ini melibatkan pendirian fasilitas parkir yang memadai,
penggunaan tarif parkir yang sesuai, dan penerapan kebijakan parkir yang
efektif.
6. Penggunaan teknologi informasi seperti sensor lalu lintas, kamera
pemantau, dan sistem manajemen lalu lintas cerdas dapat membantu
mengumpulkan data lalu lintas secara real-time. Data ini dapat digunakan
untuk memantau lalu lintas, mengidentifikasi titik-titik kemacetan, dan
mengoptimalkan pengaturan lalu lintas secara dinamis.
Gambar 8.4 Intellegent Transport System (ITS) – Sistem
Transportasi Cerdas
(Sumber : dhikaprasetyo , 2015)
1. Mendorong penggunaan transportasi berkelanjutan seperti bersepeda,
berjalan kaki, atau carpooling dapat mengurangi jumlah kendaraan di
jalan raya. Investasi dalam infrastruktur yang mendukung transportasi
berkelanjutan, seperti jalur sepeda yang aman dan trotoar yang baik, dapat
membantu mengurangi tekanan pada jaringan jalan.
2. Strategi Edukasi dan kesadaran public guna meningkatkan kesadaran
publik tentang pentingnya mengikuti aturan lalu lintas, mengurangi
penggunaan kendaraan pribadi, dan mempromosikan kebijakan
pengelolaan lalu lintas yang berkelanjutan dapat membantu mengubah
perilaku pengendara dan mengurangi kemacetan.
Manajemen Lalu Lintas | 161
3. Pemantauan (monitoring) dan Evaluasi dengan cara melakukan
obeservasi, pemantauan dan evaluasi sistem transportasi untuk
mengidentifikasi permasalahan, mengukur kinerja suatu ruas jalan, dan
menerapkan perbaikan yang diperlukan termasuk didalamnya
pengumpulan data, analisis kinerja dan umpan balik dari pengguna jalan.
Penting untuk mencatat bahwa strategi pengelolaan manajemen lalu lintas
harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik unik dari setiap
wilayah. Pendekatan terintegrasi yang melibatkan kerjasama antara
pemerintah, lembaga transportasi, dan masyarakat umum diperlukan untuk
mencapai pengelolaan lalu lintas yang efektif.
I. PENUTUP
Manajemen lalu lintas juga mencakup upaya untuk mengurangi
kemacetan, mengoptimalkan penggunaan ruang jalan, dan meningkatkan
efisiensi transportasi melalui peningkatan infrastruktur dan pengembangan
sistem transportasi yang lebih baik, seperti transportasi umum yang efisien
dan ramah lingkungan serta penggunaan teknologi untuk pengaturan lalu
lintas yang lebih cerdas. Proses pengelolaan sistem jalan yang ada dalam
manajemen lalu lintas untuk menentukan kebutuhan transportasi saat ini dan
masa depan tanpa membangun fasilitas transportasi baru dengan cara
membuat perubahan-perubahan kecil pada sistem dan jaringan transportasi
yang ada. Meliputi disiplin dalam perencanaan, pengorganisasian dan
pengendalian arus lalu lintas untuk menjamin efisiensi, keselamatan dan
kelancaran berlalu lintas di jalan raya atau sistem transportasi lainnya dengan
cara mengoptimalkan penggunaan infrastruktur lalu lintas yang ada dengan
mengatur volume lalu lintas, mengurangi kemacetan, mengatasi berbagai
masalah keselamatan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi dan kenyamanan
perjalanan.
Melalui perubahan non fisik pada jaringan jalan yaitu pemasangan dan
pengenalan lampu lalu lintas, pengaturan dengan lampu lalu lintas, penerapan
sistem jalan satu arah, pengaturan waktu parkir, informasi lokasi, dll.Perlu
adanya regulasi lalu lintas meliputi regulasi arus lalu lintas dengan rambu lalu
lintas, marka trotoar, rambu lalu lintas, dan regulasi dan pemrograman lampu
lalu lintas. Termasuk penggunaan sensor lalu lintas, CCTV, sistem deteksi
162 | Manajemen Lalu Lintas
pelanggaran, sistem manajemen lalu lintas terkomputerisasi dan sistem
komunikasi untuk memungkinkan pemantauan dan koordinasi yang lebih baik
antara elemen manajemen lalu lintas.
Evaluasi secara berkelanjutan terhadap sistem lalu lintas dan penerapan
langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memantau pengoperasian
dan optimalisasi jaringan jalan, menganalisis data dan umpan balik dari
pengguna jalan, manajemen lalu lintas dapat mengidentifikasi masalah dan
menemukan solusi yang lebih baik untuk mengoptimalkan lalu lintas. Sistem
pengaturan lalu lintas yang akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan
dengan cara menegakkan aturan lalu lintas, menegakkan undang-undang
pelanggaran dan membangun infrastruktur jalan yang aman seperti lampu lalu
lintas, rambu jalan, dan marka jalan. Aspek penting lainnya adalah lalu lintas
yang membutuhkan membutuhkan perencanaan rute yang optimal,
peningkatan koordinasi antar moda transportasi, penggunaan teknologi
transportasi cerdas seperti sistem manajemen lalu lintas adaptif dan
pengurangan kemacetan.
Untuk keterlibatan para stakeholder dalam manajemen lalu lintas, lebih
berhubungan dengan otoritas pengatur lalu lintas, polisi lalu lintas, dan
penyediaan infrastruktur jalan. Teknik Manajemen Lalu Lintas Ilmu
manajemen lalu lintas merupakan bidang yang berkaitan dengan perencanaan,
tata kelola, pengoperasian, dan pengendalian arus lalu lintas di jalan raya
dengan tujuan untuk menciptakan sistem berlalu lintas yang efisien, aman,
nyaman, ekonomis dan berkelanjutan. Ini mencakup pengelolaan kapasitas
jalan raya dan pengendalian arus lalu lintas untuk memastikan kinerja yang
optimal dan menghindari kemacetan dengan melibatkan melibatkan beberapa
strategi dan taktik untuk mengelola aliran kendaraan dan mengoptimalkan
kapasitas jalan.
Manajemen Lalu Lintas | 163
DAFTAR PUSTAKA
________.(2011), Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen
Kebutuhan Lalu Lintas. Jakarta: Kementrian Perhubungan RI
________.(2015), Peraturan Menteri Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas. Jakarta:
Kementrian Perhubungan RI.
Ahadi (2014), Inovasi pintu gerbang otomatis pada jalur busway,Ilmusipil.com
Balitbanghub-kemenhub.go.id, (2014), Penerapan Sistem Transportasi Cerdas di
Ibu Kota Negara Baru, Badan Kebjikan Transportasi Kemetrian
Perhubungan
Dhikaprasetyo, (2015), Intellegent Transport System (ITS) – System
Transportasi Cerdas
Ibrahim Aji (2015), Strategi dan Manajemen Lalu Lintas kota-kota di Indonesia,
Kompasiana.com
Muhliza Nasution, 2022, Buku Ajar Manajemen Lalu Lintas D4TPJJ, Penerbit
Universitas Medan Area Press
Munawar A., 2004, Manajemen Lalu Lintas Perkotaan, Beta Offset, Yogyakarta.
Pratomo Yoga B, dkk, 2010, Manajemen Lalu Lintas Untuk Mengatasi Masalah
Tundaan Pada Ruas Jl. Ranugrati Kota Malang, Jurnal Tata Kota dan
Daerah Volume 2, Nomor 2, Desember 2010
Puput Famela Rahayu, dkk, Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas Pada Jalan
Bunga Raya-Raden Patah Kota Batam
Putranto L.S., 2016, Rekayasa Lalu-Lintas, Edisi Ketiga, PT. Indeks, Jakarta.
Tamin, O.Z. 2000. Perencanaan dan Pemodelan Transportasi Edisi II, Bandung:
ITB. Bandung
Tamin O.Z., 2008, Perencanaan, Pemodelan dan Rekayasa Transportasi, Penerbit
ITB,Bandung.
Warpani, Suwardjoko. 2002. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Bandung: ITB Bandung.
164 | Manajemen Lalu Lintas
PROFIL PENULIS
Dr. Siti Nurjanah Ahmad.,ST.,MT
Penulis merupakan Dosen Dosen PNS di Universitas Halu
Oleo Kendari Sejak bulan April Tahun 2006 diangkat dan
ditempatkan di Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil
sampai saat ini. Sebagai seorang yang sepenuhnya
mengabdikan dirinya sebagai dosen, selain pendidikan
formal yang telah ditempuhnya penulis juga mengikuti
berbagai pelatihan untuk meningkatkan kinerja dosen, khususnya di bidang
pengajaran, penelitian dan pengabdian. Beberapa buku yang penulis telah
hasilkan, sesuai bidang ilmu teknik sipil di antaranya Book Chapter :
Pemanfaatan Material Alternatif (Sebagai Bahan Penyusun Kontruksi),
Modernisasi Transportasi Massal di Indonesia, Sistem Transportasi,
Perancangan Perkerasan Jalan, Sumur Resapan, Transportasi Perkotaan, Desa
Wisata, MSDM Perusahaan, Mitigasi Bencana Banjir, Pengelolaan Potensi
Desa dan Ekonomi Desa.
Selain itu, penulis juga aktif melakukan penelitian yang diterbitkan di
berbagai jurnal nasional maupun internasional.
Email: nurjanaharifuddin@gmail.com
Manajemen Lalu Lintas | 165
A. PERATURAN LALU LINTAS UNTUK PENINGKATAN
KESELAMATAN JALAN
Kecelakaan di jalan paling sering terjadi karena mengemudi kendaraan
dengan sembrono dan kecepatan tinggi, tidak mematuhi atau mengikuti
peraturan lalu lintas, kendaraan besar merasa sebagai ‘raja jalanan’, kelebihan
muatan (over load) dan ukuran kendaraan tidak sesuai standar (over
dimension), kurangnya perhatian untuk perawatan kendaraan, mengemudi
dalam keadaan mabuk, kelelahan saat mengemudi, dan selain itu kondisi
geometrik jalan, kemacetan di setiap sudut kota, serta parkir badan jalan yang
mengurangi kapasitas jalan. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk
mencegah terjadinya kecelakaan di jalan yaitu dengan penerapan peraturan
lalu lintas yang ketat. Masyarakat cenderung menaati peraturan lalu lintas
karena takut akan dikenai sanski atau hukuman, bukan untuk keselamatan
mereka berlalu lintas di jalan (Bradford et al., 2015).
Kemacetan lalu lintas meningkat baik di negara maju maupun
berkembang dan menunjukkan keadaan yang terus memburuk, tentu
berdampak pula terhadap kualitas kehidupan masyarakat di perkotaan.
Dampaknya penurunan kecepatan kendaraan secara progresif,
memperpanjang waktu perjalanan, peningkatan konsumsi bahan bakar dan
biaya operasional kendaraan, serta pencemaran lingkungan. Penyebab utama
kemacetan disebabkan oleh peningkatan penggunaan kendaraan pribadi.
Kelebihan dari kepemilikan kendaraan pribadi di negara berkembang tentu
saja memudahkan mobilitas orang dan barang, memberikan rasa aman,
peningkatan status sosial. Hal ini menempatkan bus atau angkutan umum
lainnya bukan sebagai alat transportasi penumpang yang efisien, karena ratarata pada jam-jam sibuk mobil pribadi menyebabkan kemacetan mencapai 11
kali. Situasi ini semakin diperparah apabila di wilayah tersebut memiliki
masalah pada geometrik jaan dan pemeliharaan jalan yang buruk, mengemudi
sesuka hati, kurangnya informasi kondisi lalu lintas, dan manajemen lalu lintas
yang tidak tepat oleh operator lalu lintas.
Biaya kemacetan sangat tinggi menurut Thomson (2000), misalnya,
peningkatan kecepatan rata-rata perjalanan mobil pribadi sebesar 1 km/jam
dan angkutan umum sebesar 0,5 km/jam akan memberikan pengurangan
waktu tempuh dan biaya operasional yang setara dengan 0,1% dari bruto
produk domestik (PDB). Semua penduduk kota juga terkena dampak buruk,
Peraturan Lalu Lintas | 167
dalam hal penurunan kualitas hidup mereka melalui faktor-faktor seperti
polusi udara dan kebisingan yang lebih besar dan dampak negatif jangka
panjang terhadap kesehatan dan keberlanjutan kota mereka, yang semuanya
membuatnya sangat penting. diperlukan untuk mengendalikan kemacetan.
B. PERATURAN TENTANG PENGGUNA JALAN, KENDARAAN,
DAN JARINGAN JALAN DI INDONESIA
Rekayasa lalu lintas adalah fase rekayasa transportasi yang berkaitan
dengan perencanaan, desain geometris, dan operasi lalu lintas jalan, jalan, dan
jalan raya, jaringannya, terminal, tanah yang berbatasan, dan hubungan
dengan moda transportasi lainnya (Roess et al., 2004). Komponen pada
sebuah sistem lalu lintas meliputi pengguna jalan, kendaraan, dan jalan.
Indonesia telah memiliki peraturan lalu lintas yang diatur dalam UndangUndang Republik Indonesai No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan. Namun, beberapa hal dalam peraturan ini kerap dilanggar
oleh masyarakat selaku pengguna jalan, contohnya sebagai berikut:
1. Pengelompokan jalan dimaksudkan untuk mengatur lalu lintas kendaraan
bermotor, namun pengoperasiannya kerap tidak sesuai dengan dimensi
dan muatan sumbu yang dipersyaratkan, hal ini menyebabkan
berkurangnya kapasitas jalan dan sering terjadi kerusakan lapisan
permukaan jalan akibat beban berlebih;
2. Tata guna lahan di sekitar kelas jalan arteri dan kolektor sering kali
menyebabkan bangkitan dan tarikan perjalanan yang tinggi, sehingga
mengurangi kecepatan kendaraan antar kota yang menggunakan jalan
tersebut;
3. Perlengkapan jalan yang kurang lengkap atau rusak dan wajib ditinjau
oleh operator secara berkala, seperti rambu lalu lintas yang kurang sesuai,
marka jalan yang buram, alat pemberi isyarat lalu lintas yang tidak
berfungsi, alat penerangan jalan yang jumlahnya kurang memadai, alat
pengendali dan pengaman pengguna jalan yang belum disediakan;
4. Tidak disediakannya fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, manusia usia
lanjut, dan penyandang cacat di daerah perkotaan;
5. Alat pengawasan dan pengamanan jalan yang belum tersebar merata dan
terkadang kondisi ini tidak didukung oleh lebar jalan yang mencukupi;
168 | Peraturan Lalu Lintas
Gambar 9. 1 Pemasangan CCTV sebagai alat pengawasan seluruh
aktivitas kendaraan di jalan
Sumber: merdeka.com
6. Fasilitas pendukung angkutan jalan yang berada di jalan tercampur (mixed
use) dengan lalu lintas kendaraan pribadi;
7. Trotoar digunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor;
8. Lajur sepeda disalahgunakan oleh pengemudi kendaraan bermotor;
9. Masyarakat kerap menyebrang tidak di tempat penyebrangan yang telah
disediakan;
10. Kebersihan halte yang tidak dijaga oleh masyarakat;
11. Tidak melakukan pengecekan laik jalan secara rutin, mengakibatkan
beberapa kendaraan tidak memenuhi persyaratan emisi gas buang,
kebisingan suara, efisiensi sistem rem utama dan rem parkir, kondisi roda
dan klakson, radius putar, akurasi daya mesin penggerak dan penunjuk
kecepatan;
12. Pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan,
helm berstandar nasional Indonesia (SNI), maupun memiliki atau
membawa surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda nomor kendaraan
bermotor (STNK);
13. Kursi depan harus memiliki sabuk pengaman. Sebagian besar mobil
Indonesia tidak memiliki sabuk pengaman di kursi penumpang belakang.
Peraturan Lalu Lintas | 169
Menurut Al-Khaldi (2006) lebih banyak orang menggunakan sabuk
pengaman mereka saat mengemudi daripada saat mereka menjadi
penumpang, dan kepatuhan terhadap peraturan lebih banyak saat
mengemudi atau berkendara di jalan raya daripada di dalam kota.
14. Sepeda motor yang dinaiki oleh lebih dari dua orang (over capacity);
Gambar 9.2 Kelebihan Jumlah Muatan Pada Pengendara Sepeda Motor
Sumber: antaranews.com
15. Pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas di persimpangan yang dapat
berakibat fatal;
16. Pengemudi tidak dalam kondisi fit atau dibawah pengaruh minuma
beralkohol;
17. Kurangnya pemberian prioritas kepada pejalan kaki dan sering ditemukan
pelanggaran seperti trotoar dilalui oleh kendaraan bermotor saat kondisi
lalu lintas sedang mengalami kemacetan;
18. Sering ditemukan kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan
walaupun area tersebut merupakan area dilarang parkir;
19. Pengemudi tidak memberikan sinyal (sign) apabila akan berbelok ke
kanan atau kiri;
20. Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, hal ini dapat
menghilangkan fokus saat menyetir dan mengganggu keselamatan
pengguna jalan lainnya.
170 | Peraturan Lalu Lintas
Gambar 9. 3 Komponen pada Sistem Lalu Lintas
Sebuah keteraturan dalam sistem berlalu lintas akan tercapai apabila
terjadi kesinambungan antara tiga unsur yaitu pengguna jalan, kendaraan, dan
jaringan jalan. Jika salah satu unsur tidak berfungsi dengan baik, maka akan
menyebabkan unsur lainnya tidak berfungsi optimal. Contohnya, apabila
pengguna jalan mengemudi dalam keadaan lelah, maka dapat menyebabkan
kecelakaan dengan kendaraan lainnya dan jaringan jalan mengalami
kemacetan, fatalnya mengalami kerusakan fasilitas jalan. Contoh lainnya,
apabila jaringan jalan sedang mengalami perbaikan maka pengemudi dan
kendaraannya tidak dapat melewati jalur tersebut yang menyebabkan waktu
tempuh dan jarak perjalanan menjadi lebih panjang.
C. PERSIMPANGAN, PARKIR, DAN LAYANAN ANGKUTAN
UMUM
Beberapa pelanggaran lalu lintas kerap dilakukan walaupun telah diatur
dalam peraturan lalu lintas, berikut ini peraturan lalu lintas yang dibagi dalam
kasus persimpangan, parkir, dan pelayanan angkutan umum.
Peraturan Lalu Lintas | 171
1. Peraturan Lalu Lintas terkait Persimpangan
Pertemuan beberapa ruas jalan berpotensi menimbulkan kemacetan,
sehingga diperlukan persimpangan yang terkoordinasi dengan baik.
Berikut merupakan kriteria dasar sebagai prinsip perancangan sebuah
persimpangan menurut MIDEPLAN (1998) dalam Bull (2003):
a. Kemudahan bergerak memiliki arti kendaraan primer pada ruas jalan
utama harus lebih diutamakan dibandingkan kendaraan sekunder,
pada hierarkinya ruas yang diutamakan adalah jalan arteria,
selanjutnya diikuti oleh kolektor, lokal, dan lingkungan. Pembatasan
kendaraan sekunder diatur dengan rambu-rambu, pembatasan lebar
jalan, dan penutupan akses jalan-jalan kecil.
b. Pengurangan area konflik dan tegak lurus pertemuan jalan di
persimpangan memiliki arti persimpangan direncanakan bersudut
siku-siku, dengan mempertahankan luas konflik seminimal mungkin.
c. Pemisahan titik konflik memiliki arti dengan menyalurkan gerakan
secara memadai, titik titik konflik di sebuah persimpangan dapat
dipisahkan, sehingga meniadakan kebutuhan pengemudi untuk
perhatikan beberapa kendaraan yang berbeda sekaligus.
d. Pemisahan gerakan memiliki arti ketika ada volume lalu lintas yang
signifikan di satu jalan di persimpangan, jalan raya yang terpisah
harus dikhususkan untuk setiap arah perjalanan bila memungkinkan,
dilengkapi dengan jalur akselerasi atau deselerasi jika diperlukan.
Pulau-pulau ditempatkan di antara jalan raya untuk tujuan ini juga
diperlukan untuk penempatan sinyal dalam banyak kasus.
e. Kontrol kecepatan memiliki arti mengontrol kecepatan lalu lintas
yang memasuki suatu persimpangan melalui tikungan yang cukup
tajam atau penyempitan jalan raya, yang tidak hanya memaksa
pengemudi untuk mengurangi kecepatan mereka tetapi juga
mencegah lewat daerah konflik.
f. Kontrol jalur belokan memiliki arti penyaluran dapat mencegah
belokan di tempat yang tidak tepat, dengan pulau-pulau yang
membuat belokan secara fisik tidak mungkin atau sangat sulit.
g. Penyesuaian kawasan terlindung memiliki arti pulau-pulau memberi
pejalan kaki dan kendaraan kawasan lindung di mana mereka bisa
menunggu untuk menyeberang. Selain itu, jika pejalan kaki atau
172 | Peraturan Lalu Lintas
kendaraan perlu melintasi beberapa jalur, ini dapat dilakukan satu per
satu bagian tanpa harus menunggu lalu lintas dihentikan sama sekali.
Gambar 9. 4 Contoh Pergerakan pada Pengaturan Persimpangan
Sumber: Bull (2003)
Peraturan Lalu Lintas | 173
h. Visibilitas memiliki arti Visibilitas harus menentukan apakah
kendaraan memasuki persimpangan diminta untuk memperlambat
atau berhenti sama sekali. Sebuah kendaraan di sekunder jalan harus
memiliki waktu yang cukup untuk memperlambat sebelum mencapai
konflik titik jika kendaraan lain muncul di jalan utama.
i. Kesederhanaan dan kejelasan memiliki arti persimpangan rumit yang
membingungkan pengemudi tidak sesuai, penyaluran tidak boleh
terlalu rumit atau memaksa kendaraan masuk manuver yang terlalu
merepotkan atau berputar-putar.
2. Peraturan Lalu Lintas terkait Parkir
Pengemudi harus mematuhi rambu atau garis resmi yang memiliki
informasi bagaimana seharusnya memarkirkan kendaraan. Jika tidak ada
rambu atau marka garis, pengemudi wajib memarkirkan kendaraan
sedemikian rupa sehingga sisi kiri kendaraan sejajar dan sedekat mungkin
dengan sisi kiri jalan dengan aman. Hal ini disebut parkir paralel.
Pengemudi harus parkir menghadap ke arah yang sama dengan lalu lintas
di jalur atau jalur lalu lintas yang berdekatan.
Pengemudi tidak diperbolehkan parkir di jalan setapak, pulau bercat,
pulau lalu lintas, jalur sepeda, jalur bersama, jalur pemisah, atau jalur alam
yang berdekatan dengan jalan di area yang dibangun kecuali ada tanda
yang mengizinkannya. Jika pengemudi berada di jalan satu arah (bukan
jalan terbagi), pengemudi dapat parkir sejajar dan sedekat mungkin
dengan sisi kiri atau kanan jalan dengan aman. Jika tempat parkir telah
diberi tanda, pengemudi tidak boleh menggunakan lebih dari satu ruang,
kecuali dimensi kendaraan melebihi ukuran ruang. Pengemudi harus
memberikan jarak minimal 1 meter dengan kendaraan lain di samping
maupun di depan atau belakang kendaraan.
174 | Peraturan Lalu Lintas
Gambar 9.5 Penempatan parkir kendaraan apabila tidak diberi marka
Gambar 9.6 Penempatan Posisi Kendaraan apabila terdapat marka
Sumber: qld.gov.au
Peraturan Lalu Lintas | 175
Aturan parkir dan pemberhentian berlaku pada setiap daerah, jika
melanggar maka akan diberikan sanksi, berikut merupakan contoh-contoh
pelanggaran parkir:
a. Parkir atau berhenti di sepanjang jalan yang ditandai dengan tanda
dilarang berhenti;
b. Parkir atau berhenti di tempat yang ada tanda larangan parkir kecuali
menurunkan atau mengambil penumpang, mengirimkan atau
menerima barang, meninggalkan kendaraan dalam pengawasan.
Dalam hal ini pengemudi dapat berhenti untuk waktu maksimal 2
menit kecuali tanda menyatakan sebaliknya. Jika pengemudi
menurunkan atau menjemput penumpang difabel, waktu maksimum
untuk berhenti adalah 5 menit;
c. Parkir atau berhenti di tempat yang terdapat garis kuning;
d. Parkir atau berhenti dalam jarak 20 m dari setiap persimpangan jalan
yang terdapat lampu lalu lintas di persimpangan tersebut;
3. Peraturan Lalu Lintas terkait Angkutan Umum
Pendekatan yang paling logis dalam mengatasi kemacetan melalui
peningkatan kualitas transpotasi, yaitu ketersediaan sarana dan prasarana
transportasi, kendaraan dan manajemen angkutan umum, hal ini mampu
meningkatkan kapasitas perjalanan. Banyak kekurangan dalam sistem
jalan perkotaan yang perlu dibenahi, antara lain perlu dilakukan perbaikan
desain persimpangan, ketersediaan rambu-rambu dan penanda jalan,
perbaikan siklus pengoperasian lampu lalu lintas. Tindakan utama yang
dapat dilakukan adalah meningkatkan pengetahuan tentang rekayasa lalu
lintas.
176 | Peraturan Lalu Lintas
Gambar 9.7 Perawatan angkutan umum dilakukan secara rutin untuk
memastikan kendaraan laik jalan
Pembangunan jalan baru atau pelebaran jalan yang sudah ada turut andil
dalam rekayasa lalu lintas, jika layak dalam pembangunan perkotaan yang
harmonis, sebaiknya menyediakan ruang-ruang yang memadai untuk pejalan
kaki dan melestarikan warisan arsitektur. Bagaimanapun, membangun lebih
banyak jalan, underpass, overpass dan jalan tol perkotaan mungkin menjadi
kontraproduktif dalam jangka menengah dan panjang, membuat kemacetan
lebih buruk, namun dalam beberapa kasus kota di Indonesia telah mengadopsi
strategi ini.
Penghematan besar dapat diperoleh melalui sistem lampu lalu lintas yang
dijalankan sebuah komputer pusat, contohnya ATCS (Area Traffic Control
System). Penerapan sistem ini di daerah lalu lintas padat dapat membantu lalu
lintas kendaraan prioritas maupun beberapa ruas jalan yang mengalami
tundaan panjang dapat terurai dengan baik.
Peraturan Lalu Lintas | 177
Gambar 9.8 Ruang Kontrol ATCS Kota Denpasar
Kebutuhan lain yang sangat nyata adalah menyelenggarakan sistem
angkutan umum yang menyediakan layanan yang efektif. Manfaat yang akan
dirasakan tidak hanya untuk angkutan umum seperti bus tetapi juga untuk
mobil pribadi, dengan jalur terpisah untuk angkutan umum. Perlu untuk
mengatur ulang jalur bus menjadi jalur utama dan pengumpan, sehingga
angkutan umum mendapatkan prioritas hak lalu lintas. Bus yang memiliki
standar pelayanan minimum baik, serta jadwal dan frekuensi operasi
memungkinkan angkutan tersebut menawarkan alternatif terbaik
dibandingkan penggunaan mobil pribadi. Kontribusi yang signifikan dapat
diberikan oleh sistem transportasi serupa jalur kereta bawah tanah di atas
tanah, diatur berdasarkan bus yang berjalan di jalur mereka jalur terpisah
sendiri, dengan frekuensi perjalanan reguler, kontrol terpusat, menaikkan dan
menurunkan penumpang hanya pada stasiun-stasiun yang telah ditentukan.
178 | Peraturan Lalu Lintas
D. TERTIB MEMATUHI ATURAN LALU LINTAS
Kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas di jalan dapat dicegah.
Ada berbagai macam intervensi keselamatan jalan yang efektif dan
pendekatan sistem ilmiah untuk keselamatan jalan sangat penting untuk
mengatasi masalah tersebut. Pendekatan ini harus membahas sistem lalu lintas
secara keseluruhan dan melihat interaksi antara kendaraan, pengguna jalan,
dan infrastruktur jalan untuk mengidentifikasi solusi (Gopalakrishnan, 2012).
1. Ketertiban berlalu lintas berdasarkan kendaraan
a. Kendaraan yang terawat baik dengan istirahat yang baik, lampu
penerangan, ban akan mengurangi kecelakaan.
b. Kendaraan yang lebih tua dan kendaraan yang sangat berpolusi harus
dihentikan peredarannya.
c. Kendaraan harus dilengkapi dengan sabuk pengaman dan
perlengkapan keselamatan lain yang diperlukan (seperti alat
pemadam api ringan/APAR).
d. Mencegah parkir sembarangan kendaraan di jalan yang sibuk dan
persimpangan untuk memastikan arus lalu lintas bebas.
Gambar 9.9 Fasilitas yang wajib disediakan oleh angkutan umum
Peraturan Lalu Lintas | 179
2. Ketertiban berlalu lintas berdasarkan kondisi jalan
a. Jalan harus dipelihara dengan baik dengan perawatan rutin pada
permukaan jalan dan memperjelas penampilan rambu dan marka.
b. Menyediakan jalur pejalan kaki yang layak untuk pejalan kaki dan
tempat penyeberangan pejalan kaki di persimpangan.
c. Pemisahan jalur untuk kendaraan yang bergerak lambat dan bergerak
cepat.
d. Jalan dan persimpangan harus memiliki lebar yang cukup dan
memiliki penerangan yang baik agar jarak pandang pengemudi tidak
terganggu.
3. Ketertiban berlalu lintas berdasarkan faktor manusia
a. Pengemudi dapat berkontribusi secara signifikan untuk mengurangi
kecelakaan dengan memiliki surat izin mengemudi (SIM), yang
didasarkan atas kemampuan minimum yang diperoleh melalui
sekolah mengemudi dan mengikuti tes pengajuan SIM sesuai
prosedur.
b. Kualifikasi minimum harus ditetapkan untuk berbagai kategori
pengemudi.
c. Semua pengemudi harus terlatih dengan baik dan harus memiliki SIM
yang sah.
d. Mendidik pengemudi dan masyarakat yang bepergian tentang
peraturan lalu lintas.
e. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terutama
penglihatan dan pendengaran bagi pengemudi.
f. Pelatihan pertolongan pertama harus wajib bersama dengan
pendidikan kesehatan dan pendidikan lalu lintas bagi masyarakat
umum untuk mencegah kecelakaan.
g. Membunyikan klakson sembarangan harus dihindari, kecuali sebagai
sarana menyapa atau dalam keadaan darurat yang mendesak.
h. Aturan wajib memakai helm oleh kendaraan roda dua dan sabuk
pengaman oleh kendaraan roda empat harus dilaksanakan.
i. Penegakkan hukum lalu lintas oleh kepolisian dan pemerintah secara
ketat.
180 | Peraturan Lalu Lintas
DAFTAR PUSTAKA
Al-Khaldi, Y.M. (2006). Attitude and Practice Towards Road Traffic
Regulations Among Students of Health Sciences College In Aseer
Region.
Available
at:
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3410057/. (Diakses
pada 10 Juni 2023).
Bradford, B., Hohl, K., and MacQueen, S. (2015). Obeying the Rules of the
Road: Procedural Justice, Social Identity, and Normative Compliance.
Available at: https://doi.org/10.1177/1043986214568833
Bull, A. (2003). Traffic Congestion The Problem and How to Deal With It.
Chile: United Nations Publication.
Gopalakrishnan, S. (2012). A Public Health Perspective of Road Traffic
Accidents. Available at: https://doi.org/10.4103/2249-4863.104987
Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Available at:
https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_22.pdf.
(Diakses pada 10 Juni 2023)
Queensland Government. (2023). Parking rules and fines. Available at:
https://www.qld.gov.au/transport/safety/fines/parking#:~:text=You%2
0must%20park%20facing%20the,unless%20a%20sign%20permits%2
0it. (Diakses pada 10 Juni 2023).
Roess, R.P., Prassas, E.S., McShane, W.R. (2004). Traffic Engineering Third
Edition. London: Pearson Education Ltd.
Thomson, I. (2000). Algunos conceptos básicos sobre las causas y soluciones
del problema de la congestión de tránsito. Chile: United Nations
Publication.
Peraturan Lalu Lintas | 181
PROFIL PENULIS
Putu Cinthya Pratiwi Kardita, S.T., M.T.
Penulis merupakan Dosen Universitas Udayana kelahiran
Kota Mataram pada tanggal 09 Januari 1998. Selain
melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penulis juga
aktif membuat konten di media sosial Instagram
(@cnthyptiwi) mengenai tips dan trik menjalani
perkuliahan bagi mahasiswa. Penulis menyelesaiakan
Pendidikan S-1 pada tahun 2019 di Program Studi Sarjana
Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Udayana dan S-2 pada tahun 2021
di Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya. Peminatan
penulis dalam bidang transportasi khususnya angkutan umum serta material
inovasi bangunan gedung berbasis limbah. Penulis juga tergabung dalam
organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Persatuan Insinyur
Indonesia (PII).
Email: cinthya.pratiwi@unud.ac.id
182 | Peraturan Lalu Lintas
A. PEDOMAN
Sebagai negara hukum, keselamatan jalan diatur dalam Peraturan
Perundangan-undangan antara lain sebagai berikut:
1. Undang-undang
a. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan diubah dengan UU No. 2 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun
2004 tentang Jalan. Selain itu juga diubah dengan PERPU No. 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja.
b. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga
diubah oleh PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Lebih lanjut ditetapkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
2. Peraturan Pemerintah
a. PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang telah diubah dengan PP
No. 43 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas PP No. 15 2005 dan
PP No. 44 Tahun 2009 tentang Perubahan PP No. 15 Tahun 2005
Tentang Jalan Tol
b. PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan yang mencabut PP No. 26 Tahun
1985 tentang Jalan
c. PP No. 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis
Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, yang telah diubah
dengan PP No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan
d. PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, yang mencabut PP No. 44
Tahun 1993 tentang Kendaraan Dan Pengemudi, namun telah diubah
dengan PP 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan
e. PP No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan, yang mencabut PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Dan
Lalu Lintas Jalan, namun telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
f. PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, yang telah diubah
dengan PP 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan
184 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
g. PP No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas PP 15 Tahun
2005 tentang Jalan Tol
h. PP No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan
i. PP No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
3. Instruksi Presiden
a. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi
Keselamatan Jalan
b. Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) Tahun 2011
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum/PUPR
a. Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik
Fungsi Jalan yang juga menyatakan bahwa Permen sebelumnya yaitu
Permen PU Nomor 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Laik Fungi Jalan tidak berlaku lagi.
b. Peraturan Menteri PU No. 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis
Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan
c. Peraturan Menteri PU No. 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara
Pemeliharaan dan Penilikan Jalan
d. Peraturan Menteri PU No. 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman
Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana
Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan
5. Peraturan Menteri Perhubungan
a. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu
Lalu Lintas mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61
Tahun 1993 tentang Rambu-rambu Lalu Lintas di Jalan sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
KM 60 Tahun 2006
b. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 34 Tahun 2014 tentang Marka
Jalan mencabut Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 60 Tahun
1993 tentang Marka Jalan
c. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 26 Tahun 2015 tentang
Standar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
d. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 75 tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas; diubah dengan
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 185
Peraturan Menteri Perhubungan No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 75 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas; Peraturan
Menteri Perhubungan No. 75 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas; dan Peraturan Menteri
Perhubungan No. 46 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Perhubungan No. PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Analisis Dampak Lalu Lintas
e. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 96 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2006
tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan
f. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 67 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun
2014 tentang Marka Jalan
g. Peraturan Menteri Perhubungan No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang
Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan; mengubah Peraturan
Menteri Perhubungan No. PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali
dan Pengaman Pengguna Jalan.
6. Instruksi/Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga
a. Instruksi Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/IN/Db/2012 tentang
Panduan Teknis Rekayasa Keselamatan Jalan, Buku 1 (Biru) Rekayasa
Keselamatan Jalan,
b. Instruksi Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/IN/Db/2012 tentang
Panduan Teknis Rekayasa Keselamatan Jalan, Buku 2 (Hijau)
Manajemen Hazard Sisi Jalan,
c. Instruksi Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/IN/Db/2012 tentang
Panduan Teknis Rekayasa Keselamatan Jalan, Buku 3 (Merah)
Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan.
7. Peraturan/Keputusan/Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat
a. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
SK.7234/AJ.401/DRJD/2013 tentang Petunjuk Teknis Perlengkapan
Jalan
186 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
b. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
SK.1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah (ZoSS)
Terkini pada tanggal 31 Maret 2023, ditetapkan UU No. 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Undang-undang ini
cukup strategis karena memberi dampak perubahan pada 81 Undang-undang
yang telah ada sebelumnya.
Secara umum UU Cipta Kerja fokus pada substansi: Peningkatan
Ekosistem Investasi, Perizinan Berusaha, Ketenagakerjaan, Dukungan
UMKM, Kemudahan Berusaha, Riset dan Inovasi, Pengadaan Tanah,
Kawasan Ekonomi, Investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan Proyek
Strategis Nasional, Administrasi Pemerintahan, dan Pengenaan Sanksi.
Adapun manfaat yang di targetkan adalah: Mendorong Penciptaan Lapangan
Kerja, Memudahkan Pembukaan Usaha Baru, dan Mendukung
Pemberantasan Korupsi.
Pada Sub sektor Jalan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan, arah pengaturan
UU ditargetkan pada upaya pemenuhan bidang-bidang berikut:
1. Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha
2. Ketenagakerjaan
3. Kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan koperasi dan UMK-M
4. Kemudahan berusaha
5. Dukungan riset dan teknologi
Pada sisi pelaksanaan UU Cipta Kerja, pasal-pasal yang terkait dengan
sub sektor Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan antara lain:
1. Pasal 19: pengelompokan jalan berdasarkan kelas jalan.
2. Pasal 36: setiap kendaraan bermotor umum dalam trayek wajib singgah di
terminal yang telah ditentukan, kecuali ditetapkan lain dalam trayek yang
telah disetujui dalam Perizinan Berusaha.
3. Pasal 38: kerja sama dengan UMK dan penyediaan tempat untuk kegiatan
UMK.
4. Pasal 43: pengguna jasa fasilitas parkir, perizinan berusaha, persyaratan,
dan tata cara penyelenggaraan fasilitas dan parkir untuk umum.
5. Pasal 50: uji tipe dan pelaksanaan uji tipe.
6. Pasal 53: unit pelaksana pengujian swasta yang mendapatkan perizinan
berusaha.
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 187
7. Pasal 60: persyaratan dan penyelenggaraan bengkel umum.
8. Pasal 78: perizinan berusaha penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
mengemudi.
9. Pasal 99: dokumen amdal dan andalalin yang terintegrasi.
10. Pasal 165: angkutan multimoda, persyaratan, dan tata cara memperoleh
perizinan berusaha.
11. Pasal 173: perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan
orang dan barang wajib memenuhi perizinan berusaha.
12. Pasal 179: tata cara dan persyaratan pemberian perizinan berusaha terkait
penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.
13. Pasal 185: pemberian subsidi angkutan pada trayek lintas tertentu.
14. Pasal 199: tata cara pengenaan sanksi administratif.
15. Pasal 220: pengesahan rancang bangun kendaraan bermotor,
pengembangan riset dan rancang bangun kendaraan bermotor.
16. Pasal 222: pengesahan industri dan teknologi prasarana kendaraan
bermotor.
B. KESELAMATAN JALAN
Berdasar Undang-undang Republik Indonesia No. 22 tahun 2009 pasal 1
ayat 31 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, keselamatan lalulintas adalah
"suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama
berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan / atau
lingkungan". Masalah keselamatan di jalan tidak hanya terbatas pada ada
tidaknya kecelakaan lalulintas, namun menjadi lebih luas yaitu agar
terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Keselamatan transportasi jalan saat ini sudah merupakan masalah global
yang bukan semata-mata masalah transportasi tetapi sudah menjadi
permasalahan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut terlihat dari kepedulian
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang pada Agustus 2020 menerbitkan
resolusi terbaru tentang Improving Global Road Safety dan mencanangkan
Dekade Aksi Keselamatan pada periode 2021-2030. Kecelakaan lalu lintas
diprediksi akan menjadi penyebab kematian kelima terbesar di dunia pada
Tahun 2030 (Rahmania et al., 2019). Kerugian yang ditanggung masyarakat
akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan sekitar 2% dari total penghasilan
188 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
domestik regional bruto (PDRB) suatu negara. Di Indonesia, berdasarkan hasil
penelitian terkini, kerugian yang di akibatkan kecelakaan lalu lintas mencapai
2,9% dari PDRB Indonesia. Di negara-negara berkembang dengan laju
motorisasi yang tinggi seperti di Afrika, Asia Tenggara, Asia Selatan, dan
Amerika Selatan, kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas
bahkan lebih tinggi daripada bantuan internasional yang diterima.
Di Indonesia sendiri, disusun Rencana Umum Nasional Keselamatan
(RUNK) Jalan periode 2011-2035 yang didasarkan pada Pasal 203 Undangundang No. 22 Tahun 2009, sebagai wujud tanggung jawab Pemerintahan
dalam menjamin keselamatan lalu lintas jalan (Nariasih et al., 2022).
Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Polri yang dipublikasikan
Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia
mencapai 103.645 Kasus pada tahun 2021. Jumlah tersebut lebih tinggi
dibandingkan data tahun 2020 yang sebanyak 100.028 kasus atau meningkat
sebanyak 3,62%. Adapun, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 telah
menewaskan 25.266 korban jiwa, meningkat 7,38% dibandingkan pada tahun
sebelumnya sebanyak 23.529 orang meninggal dunia. Kerugian materi
mencapai Rp246 miliar nilainya meningkat 24,24% dari tahun 2020 yang
sebanyak Rp198 miliar. Berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kasus
kecelakaan lalu lintas yang paling tinggi adalah sepeda motor dengan
persentase 73%. Urutan kedua adalah angkutan barang dengan persentase
12%.
1. Pilar Sistem Keselamatan
Banyak negara saat ini telah mengembangkan Strategi Keselamatan
Jalan Nasional sebagai panduan untuk mengarahkan sumber dayanya
dalam upaya meningkatkan keselamatan jalan. Strategi Nasional ini
berbeda antar negara karena perbedaan tingkat pembangunan dan masalah
kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Namun, ada beberapa persamaan
yang secara umum dapat dituangkan dalam 5 pilar yang mencerminkan
pemikiran "sistem berkeselamatan" (Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Program Dekade Aksi
Keselamatan Jalan):
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 189
a. Pilar 1: Manajemen keselamatan jalan (Road Safety Management)
Mendorong terciptanya kemitraan Multi-sektoral dan penunjukan lead a
agency dengan kapasitas untuk mengembangkan dan menetapkan strategi
keselamatan jalan nasional, rencana dan target yang didukung oleh
pengumpulan data dan bukti penelitian untuk menilai desain
penanggulangan dan memantau implementasi dan efektivitas. Rencana
aksi antara lain:
1) Memperkuat kapasitas kelembagaan
2) Membentuk badan koordinasi
3) Mengembangkan strategi keselamatan jalan nasional
4) Membuat target jangka panjang yang realistis
5) Mengembangkan sistem data kecelakaan lalu lintas
6) Mengembangkan Kemitraan dan Kerja sama (Partnerships and
Collaboration)
b. Pilar 2: Jalan yang berkeselamatan (Safer Road)
Meningkatkan keselamatan melekat dan kualitas perlindungan atas kualitas
jaringan jalan untuk kepentingan semua pengguna jalan, terutama yang
paling rentan (misalnya pejalan kaki, sepeda
dan sepeda motor). Hal ini akan dicapai melalui implementasi penilaian
infrastruktur jalan dan peningkatan perencanaan, desain, konstruksi dan
pengoperasian jalan yang berkeselamatan. Rencana aksi antara lain:
1) Meningkatkan kesadaran-keselamatan dalam perencanaan dan desain
2) Memperkenalkan proses audit keselamatan jalan
3) Penilaian keselamatan jalan secara teratur
4) Memperluas program penanganan lokasi rawan kecelakaan
5) Menciptakan prioritas keselamatan di lokasi pekerjaan jalan
c. Pilar 3: Kendaraan yang berkeselamatan (Safer Vehicle)
Perkembangan global peningkatan teknologi keselamatan kendaraan, baik
untuk keselamatan pasif maupun aktif melalui kombinasi, harmonisasi
standar global yang relevan, informasi konsumen dan skema insentif untuk
mempercepat penyerapan teknologi baru. Rencana aksi antara lain:
1) Mengharmonisasikan standar global
2) Melaksanakan program penilaian mobil baru
3) Melengkapi semua mobil baru dengan fitur keselamatan
190 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
4) Mendorong manajer perusahaan mobil untuk membeli,
mengoperasikan, dan memelihara kendaraan yang berkeselamatan
d. Pilar 4: Pemakai jalan yang berkeselamatan
Penegakan hukum lalu lintas jalan yang berkelanjutan dan standarstandar peraturan yang dikombinasikan dengan kesadaran masyarakat
atau kegiatan pendidikan (Disektor publik maupun sektor swasta) yang
akan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang mengurangi
dampak dari faktor-faktor risiko. Rencana aksi antara lain:
1) Mengadopsi undang-undang peraturan keselamatan jalan
2) Mempertahankan atau meningkatkan upaya penegakan hukum
3) Meningkatkan kesadaran publik atas adanya faktor risiko
4) Menciptakan aktivitas pekerjaan yang dapat mengurangi cedera
akibat lalu lintas jalan
5) Meningkatkan prosedur SIM
e. Pilar 5:Tanggap darurat pasca tabrakan
Peningkatan responsive keadaan darurat dan meningkatkan kemampuan
sistem kesehatan untuk memberikan perawatan darurat yang sesuai dan
rehabilitasi jangka panjang. Rencana aksi antara lain:
1) Mengembangkan sistem perawatan rumah sakit
2) Mengembangkan nomor telepon darurat nasional
3) Memberikan rehabilitasi dan bantuan terhadap korban cedera akibat
tabrakan di jalan
2. Prinsip Keselamatan Lalulintas
Jalan didesain dengan tujuan menjaga kendaraan tetap berada pada
jalurnya dengan selamat. Terhadap tujuan itu maka sanggatlah penting
untuk selalu memastikan bahwa seluruh komponen jalan dapat berfungsi
sesuai yang direncanakan dan memenuhi fungsi keselamatan bagi
penggunanya. Jalan yang berkeselamatan adalah suatu jalan yang didesain
dan dioperasikan sedemikian rupa sehingga jalan tersebut:
a. mengakomodasi kesalahan pengendara pada saat mengemudikan
kendaraannya
b. memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi
pemakai jalan untuk berbagai kondisi yang akan dijumpai
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 191
Tiga prinsip utama berkaitan dengan jalan yang berkeselamatan, yaitu
a. Self-explaining (Theeuwes, 2021): yaitu setiap jalan yang digunakan lalu
lintas wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan. Tujuan dari
penyediaan infrastruktur jalan tersebut diharapkan mampu memandu
pengguna jalan tapa adanya komunikasi secara langsung dengan
penyelenggara jalan. Perancang jalan menggunakan aspek keselamatan
yang maksimal pada geometrik, desain jalan beserta elemen-elemen jalan
yang mudah dicerna sehingga dapat membantu pengguna jalan untuk
mengetahui situasi dan kondisi segmen jalan berikutnya atau dengan kata
lain infrastruktur jalan yang mampu memandu pengguna jalan tanpa
komunikasi atau jalan yang mampu menjelaskan kondisi jalan terhadap
pengemudi dengan bantuan rambu-rambu peringatan sehingga dapat
menurunkan risiko terjadinya kecelakaan.
b. Self-enforcing (Karndacharuk & McTiernan, 2019): kegiatan
penyelenggaraan jalan berupa pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan
pengawasan prasarana jalan. Kegiatan ini diharapkan mampu
menciptakan kepatuhan dari para pengguna jalan tapa adanya peringatan
kepada pengguna jalan tersebut. Perancang jalan memenuhi desain
perlengkapan jalan yang maksimal. Perlengkapan jalan seperti rambu dan
marka mampu mengendalikan pengguna jalan untuk tetap pada jalurnya.
Selain itu juga harus mampu mengendalikan pengguna jalan untuk
memenuhi kecepatan dan jarak antar kendaraan yang aman.
c. Forgiving road (Burlacu et al., 2014): infrastruktur jalan yang mampu
meminimalkan kesalahan pengguna jalan dan tingkat fatalitas korban
(memenuhi desain perangkat keselamatan jalan yang mampu
meminimalkan kesalahan pengguna jalan dan kalaupun terjadi kecelakaan
tidak menimbulkan korban fatal).
Rekayasa keselamatan jalan dapat mengurangi jumlah korban kecelakaan
jalan karena faktor jalan dan lingkungan berkontribusi cukup besar di dalam
penyebab kejadian kecelakaan lalu lintas. Data Kepolisian Republik Indonesia
pada tahun 2022 menunjukkan bahwa faktor penyebab kecelakaan Lalu Lintas
adalah: 16% faktor manusia (terkait dengan kemampuan serta karakter
pengemudi), 9% faktor kendaraan (terkait dengan pemenuhan persyaratan
teknik laik jalan) dan 30% faktor prasarana dan lingkungan.
192 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
Visi jalan yang mampu menciptakan arahan positif (positive
guidance) dan memahami bahwa kesalahan yang ada pada umumnya
dapat terjadi sepatutnya tidak menyebabkan kecelakaan (forgiving road)
merupakan cara baru berpikir di dalam perencanaan dan rancangan
infrastruktur jalan. Jalan harus mampu menghilangkan kondisi yang
kompleks dan ambigu yang menyebabkan risiko kecelakaan.
3. Kinerja Keselamatan Lalulintas
a. Keselamatan Lalulintas Berkelanjutan
Keselamatan Berkelanjutan adalah pendekatan integral sistem
lalulintas yang merupakan pendekatan terintegrasi dari manusia
sebagai pengguna jalan, kendaraan, jalan dan lingkungan (Alonso et
al., 2013). Perancangan kendaraan dan jalan harus disesuaikan dengan
kemampuan manusia, serta harus mampu memberi perlindungan bagi
manusia. Pendidikan berlalu lintas diperlukan dan harus dipersiapkan
bagi seseorang ketika akan menjadi bagian dari komponen lalulintas.
Filosofi dalam keselamatan lalulintas berkelanjutan menyatakan
bahwa perancangan kendaraan dan jalan harus didasarkan atas
keterbatasan manusia (Truong et al., 2022). Berdasarkan filosofi ini
maka telah dilakukan pengembangan program keselamatan lalulintas
berkelanjutan di beberapa negara. Swedia mengembangkan konsep
yang disebut dengan Vision Zero (Kristianssen et al., 2018),
sedangkan di Belanda dikembangkan konsep yang disebut
keselamatan berkelanjutan (Shi et al., 2021). Di Australia sistem
rencana strategis keselamatan jalan ini disebut dengan nama Safe
System (Green et al., 2022).
European Commission 2005 menyatakan model sistem
keselamatan jalan meletakkan Indikator Kinerja Keselamatan (IKK)
jalan pada Intermediate Outcomes (Wegman et al., 2015). Secara
umum bentuk model mengikuti logika berpikir yang bergerak dari
bawah ke atas. Sebagai target, IKK memberikan gambaran tingkatan
keselamatan jalan. IKK digunakan untuk melakukan tindakan
penanganan keselamatan secara tepat sasaran, karena IKK
menjelaskan proses/penyebab terjadinya kecelakaan (Garg & Kaur,
2022). Model tidak selalu terikat dengan bentuk piramida, namun
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 193
memperlihatkan bentuk saling ketergantungan antara tingkatan dalam
satu sistem. Gambar 1 memperlihatkan tingkatan keselamatan jalan.
Gambar 10.1. Target Hierarki Keselamatan Jalan
(Wegman et al., 2015)
Biaya sosial yang terletak paling atas menggambarkan besarnya
nilai uang yang dikeluarkan akibat kejadian pada tahapan final
outcomes berupa adanya korban/kecelakaan lalulintas. Tingkatan
yang terletak di bawah final outcomes yaitu Intermediate Outcomes.
Kecelakaan lalulintas sering terjadi karena kurang baiknya kondisi
operasional lalulintas jalan. Intermediate Outcomes menyatakan
kondisi operasional lalulintas yang merupakan penyebab terjadinya
kecelakaan lalulintas maupun korban kecelakaan. Kondisi
operasional dikaitkan pada kondisi tidak saja sebelum tabrakan
namun dapat juga terjadi berhubungan dengan tabrakan atau
berhubungan dengan kejadian setelah tabrakan. Intervensi atau
tindakan penanganan keselamatan jalan dimaksudkan untuk
mempengaruhi kondisi operasional lalulintas jalan, karena itu
diperlukan pemahaman proses terjadinya kecelakaan lalulintas agar
dapat diidentifikasi akar masalah terjadi. Jika masalah telah dapat
diidentifikasi maka tindakan penanganan dapat dipilih. Sebagai
contoh adalah pemasangan alat pengendali kecepatan lalulintas yang
merupakan tindakan atau program keselamatan jalan. Hasil dari
pemasangan alat tersebut yaitu adanya perbaikan kondisi operasional
lalulintas jalan, berupa pengurangan jumlah kendaraan yang
mengebut, sehingga menyebabkan berkurangnya jumlah kecelakaan.
194 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
Dengan berkurangnya jumlah kecelakaan maka akan mengurangi
jumlah biaya yang dikeluarkan.
Gambar 10.2. Alur Komponen Keselamatan Jalan
(Prasetyanto, 2019)
Berdasarkan pemahaman tersebut maka IKK merupakan indikator
yang mencerminkan kondisi operasional jalan yang berpengaruh terhadap
keselamatan lalulintas. Gambar 2 memperlihatkan keterkaitan antar
komponen dalam kebijakan keselamatan jalan serta kedudukan IKK
sebagai hasil dari kondisi operasional jalan.
b. Hierarki Indikator Kinerja
Penanganan keselamatan lalulintas memerlukan pengumpulan data
yang komprehensif dan analisis data yang mendalam. Analisis
menyeluruh dan mendalam merupakan hal yang utama dalam
perancangan strategi keselamatan lalulintas.
Pengembangan pengumpulan data dalam batasan indikator kinerja
keselamatan lalulintas mencakup lima hal, yaitu: 1) Keluaran Akhir
(seperti meninggal dunia dan luka berat), 2) Pengukuran Eksposur (seperti
jumlah kepemilikan SIM, jarak perjalanan, dan jumlah penduduk), 3)
Keluaran Antara (meliputi kecepatan rata-rata lalulintas, penggunaan
sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan obat atau mabuk selama
mengemudi), 4) Kebijakan Institusional (termasuk beberapa usaha
pengawasan), 5) Biaya Sosio Ekonomi (termasuk biaya akibat trauma
karena kecelakaan lalulintas).
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 195
Terdapat empat indikator yang biasa digunakan (Shen et al., 2009) yaitu
Indikator Keluaran Akhir (misal jumlah korban meninggal per juta
penduduk), Indikator Kinerja Keselamatan (misal tingkat penggunaan sabuk
pengaman), Indikator Kinerja Kebijakan (misal target keselamatan nasional),
Indikator Struktur dan Budaya (meliputi jumlah penumpang kendaraan per
1000 penduduk). Tabel 10.1 memperlihatkan struktur hierarki indikator
keselamatan lalulintas (Akaateba, 2012).
Tabel 10.1. Struktur Hierarki Keselamatan Lalu Lintas
Keselamatan individu
Keselamatan Lalu Lintas
Indikator
Keluaran
Akhir
Cedera
Lintas
Kecelakan
Pengguna Jalan rentan
Indeks
Keselamatan
Lalu Lintas
Alkohol
Indikator
Kinerja
Keselamata
n (IKK)
Sistem Perlindungan
196 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
Lalu
Kematian per juta
penduduk
Kematian per juta
mobil penumpang
Kematian per 10 miliar
penumpang-km
perjalanan
Cedera kecelakaan per
kematian
Persentase
kematian
pejalan kaki dari total
kematian
Persentase
kematian
pengendara sepeda dari
total kematian
Persentase
kematian
pengendara
sepeda
motor
dari
total
kematian
Persentase
kematian
dalam
kecelakaan
mengemudi
sambil
minum
Tingkat
pemakaian
sabuk pengaman di
kursi depan pada siang
hari
Tingkat
pemakaian
sabuk pengaman di
kursi belakang pada
siang hari
Keabsahan
dari
armada
mobil
penumpang
Kendaraan
Komposisi
Armada
kendaraan
Indikator Kinerja Kebijakan
indikator Struktur dan budaya
Skor
rata-rata
EuroNCAP
armada
mobil penumpang
Usia rata-rata armada
mobil penumpang
Persentase
sepeda
motor dalam armada
kendaraan
Persentase kendaraan
barang berat dalam
armada kendaraan
Ketersediaan dan target
keselamatan nasional
Pemilihan intervensi
Evaluasi ekonomi
Pemantauan
kinerja
program
Program Stakeholder
Jumlah
mobil
penumpang per 1000
penduduk
Populasi per 1 km2
wilayah
C. REKAYASA KESELAMATAN JALAN
Banyak ahli teknik di negara berkembang seperti Indonesia, tidak
menyadari peran mereka dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas. Banyak
yang beranggapan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi sepenuhnya karena
kesalahan dan kelengahan pemakai jalan. Satu-satunya cara untuk
meningkatkan keselamatan di jalan adalah dengan penegakkan hukum yang
lebih keras oleh Polisi.
Para ahli teknik itu tidak menyadari bahwa banyak kesalahan manusia
disebabkan oleh kegagalan seorang ahli teknik, misalnya : saluran terbuka
yang tidak seharusnya terletak dekat dengan jalan, marka jalan yang salah
yang menyebabkan pengguna jalan bertabrakan depan-depan, rambu lalu
lintas yang terhalang, atau ketiadaan fasilitas penyeberangan untuk anak-anak
sekolah di lokasi jalan raya yang padat lalu lintasnya.
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 197
Jalan di Indonesia saat ini sangat jauh dari kata berkeselamatan. Banyak
"kejutan" bagi pengguna jalan. Jalan di Indonesia harus dapat dibuat lebih baik
untuk dapat menyelamatkan nyawa manusia. Keselamatan pada infrastruktur
jalan di Indonesia dapat ditingkatkan secara bertahap. Kecelakaan "keluar
jalur" dapat dicegah dengan memperjelas delineasi tikungan. Keselamatan
pejalan kaki dapat ditingkatkan dengan membuat 'refugee' yang baik,
memberi penerangan jalan, membuat jalur pejalan kaki dan pembatasan
kecepatan kendaraan. Persimpangan dapat didesain secara lebih
berkeselamatan dan bahu jalan dapat diperkeras.
Para ahli teknik dapat membuat perubahan; menyelamatkan nyawa dan
mencegah cedera. Desain, konstruksi, pemeliharaan, dan pengoperasian jalan
dapat direkayasa agar lebih berkeselamatan. Secara umum konsep Rekayasa
Keselamatan Jalan meliputi hal berikut:
1. Titik Rawan Kecelakaan
Terminologi "blackspot" berkembang bertahun-tahun yang lalu
ketika Polisi menggunakan pin berwarna hitam untuk menandai lokasi
tabrakan di jalan yang berakibat fatal di sebuah peta gantung. Lambat
laun, lokasi tabrakan paling parah begitu banyak sehingga warna hitam
mendominasi peta. Maka, lahirlah istilah " blackspot ". Kini istilah itu
tetap digunakan untuk menggambarkan lokasi tempat paling banyak
terjadi tabrakan fatal atau tabrakan dengan korban cedera terbanyak.
Definisi tentang berapa banyak tabrakan terjadi di suatu lokasi agar
menjadi titik rawan kecelakaan berbeda antara sat negara dengan yang
lain.
Banyak lokasi jalan di Indonesia menjadi tempat sejumlah tabrakan.
Jalan itu dapat berupa jalan raya atau jalan lokal, dan lokasinya dapat
berupa persimpangan ataupun tikungan, atau potongan blok tengah.
Terkadang Polisi memiliki data kecelakaan yang cukup detail yang pernah
terjadi di " blackspot " ini, adakalanya tidak ada data sama sekali.
Salah satu tugas ahli rekayasa keselamatan jalan yang paling berguna
dan produktif adalah menyelidiki dan menangani blackspot. Perbaikan
yang biayanya murah dapat mengurangi angka kecelakaan pada lokasi
blackspot.
198 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
Proses investigasi blackspot bertujuan untuk mengembangkan tindakan
pencegahan terpadu yang biayanya murah, namun manfaatnya banyak, yang
dapat diterapkan di lokasi sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan
dan/atau tingkat fatalitas pada masa datang. Kriteria lokasi rawan kecelakaan
apabila:
a. memiliki angka kecelakaan yang tinggi
b. lokasi kejadian kecelakaan relatif menumpuk
c. lokasi kecelakaan berupa persimpangan atau segmen ruas jalan sepanjang
100-300 m untuk jalan perkotaan, ruas jalan sepanjang 1 Km untuk jalan
antar kota
d. memiliki penyebab kecelakaan dengan faktor yang spesifik
Prinsip dasar penanganan lokasi rawan, antara lain:
a. penanganan lokasi rawan kecelakaan sangat bergantung kepada akurasi
data kecelakaan, karenanya data yang digunakan untuk upaya ini harus
bersumber pada instansi resmi
b. penanganan harus dapat mengurangi angka dan korban kecelakaan
semaksimal mungkin pada lokasi kecelakaan;
c. solusi penanganan kecelakaan dipilih berdasarkan pertimbangan tingkat
pengurangan kecelakaan dan pertimbangan ekonomis;
d. upaya penanganan yang ditujukan meningkatkan kondisi keselamatan
pada lokasi kecelakaan dilakukan melalui rekayasa jalan, rekayasa lalu
lintas dan manajemen lalu lintas.
Identifikasi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas pada dasarnya
memberikan suatu persyaratan penentuan lokasi kecelakaan terburuk atau
lokasi rawan kecelakaan yang memiliki prioritas tertinggi untuk mendapatkan
penanganan.
Teknik identifikasi lokasi kecelakaan antara lain: (1) Lokasi kecelakaan
terburuk pada jaringan jalan perkotaan (persimpangan dan ruas), dan (2)
Lokasi kecelakaan pada ruas jalan antar kota. Digunakan Teknik
pemeringkatan lokasi dengan pendekatan tingkat kecelakaan dan statistik
kendali mutu (quality control statistic) atau pembobotan berdasarkan nilai
kecelakaan (Farida Juwita, 2021).
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 199
a. Tingkat Kecelakaan
- Perhitungan tingkat kecelakaan lalu lintas untuk lokasi persimpangan,
rumus:
𝐹𝐾 𝑥 108
𝑇𝐾 =
, (100𝐽𝑃𝐾𝑃)
𝑉𝐿𝐿𝑃 𝑥 𝑛 𝑥 0,1 𝑥 365
-
Perhitungan tingkat kecelakaan untuk ruas jalan, rumus:
𝐹𝐾 𝑥 1008
, (100𝐽𝑃𝐾𝑃)
𝑇𝐾 =
𝐿𝐻𝑅𝑇 𝑥 𝑛 𝑥 𝐿 𝑥 365
Keterangan:
TK
: adalah Tingkat Kecelakaan, 100 JPKP
FK
: adalah Frekuensi Kecelakaan di persimpangan
untuk n tahun data
VLLP : Volume Lalu lintas persimpangan
LHRT : adalah Volume Lalu lintas Rata-rata
n
: jumlah tahun data
100JPKP
: adalah satuan tingkat kecelakaan: kecelakaan /
Seratus Juta Perjalanan
Kendaraan Per-kilometer
b. Pemeringkatan dengan pendekatan statistik kendali mutu untuk jalan antar
kota
- penentuan lokasi rawan kecelakaan menggunakan statistik kendali
mutu sebagai kontrol UCL (Upper Control Limit)
𝑈𝐶𝐿 = 𝜆 + [𝜓 𝑥 √
-
𝜆
0,829
1
+
+ ( 𝑥 𝑚) ]
𝑚
𝑚
2
Keterangan:
: nilai rata-rata angka kecelakaan dalam satuan kecelakaan
per eksposur
: faktor probabilitas = 2,576
m
: nilai kecelakaan di setiap segmen.
segmen ruas jalan dengan tingkat kecelakaan yang berada di atas garis
UCL didefinisikan sebagai lokasi rawan kecelakaan.
200 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
c. Pemeringkatan dengan pembobotan tingkat kecelakaan menggunakan
konversi biaya kecelakaan (Arung & Widyastuti, 2020):
- Memanfaatkan perbandingan nilai moneter dari biaya kecelakaan
dengan perbandingan:
M : B : R : K = M/K : B/K : R/K : 1
- Menggunakan angka ekuivalen kecelakaan dengan sistem
pembobotan, yang mengacu kepada biaya kecelakaan:
M : B : R : K = 12 : 3 : 3 : 1
Keterangan:
M : adalah Meninggal
B : adalah Luka berat
R : adalah Luka ringan
K : adalah Kecelakaan dengan kerugian materi
Secara lengkap panduan dan formulir Penanganan Lokasi Rawan
Kecelakaan Lalu Lintas diatur pada Pedoman Konstruksi dan Bangunan
Pd T-09-2004-B yang dikeluarkan oleh Departemen Permukiman dan
Prasarana Wilayah.
2. Audit Keselamatan Jalan
Sistem berkeselamatan dalam lalu lintas dapat dimaknai sebagai
kondisi perasaan seseorang dalam berlalu lintas pada saat menggunakan
kendaraan. Kondisi keselamatan (safety) penting bagi seseorang karena
melekat makna aman (embedded to secure) dari segala bentuk gangguan
selama di jalan atau dalam perjalanan. Semakin baik sistem
berkeselamatan dalam berlalu lintas akan menjamin semakin tinggi
tingkat keselamatan pengguna jalan khususnya mereka yang berada dalam
posisi sangat rawan seperti pejalan kaki (pedestrian), pengendara sepeda
(cyclist), sepeda motor (motorcyclist) dan seterusnya.
Salah satu cara meningkatkan standar sistem berkeselamatan lalu
lintas adalah dengan melakukan analisis mendalam (in-depth analyses)
terhadap laporan kecelakaan polisi (LP Laka) khususnya terhadap kasus
kecelakaan menonjol khususnya korban meninggal dunia mencapai lebih
dari 5 orang. Melalui analisis mendalam dan mendetail dapat dirumuskan
kebijakan dan rencana strategis pengembangan sistem berkeselamatan
untuk menekan tingkat kecelakaan dan kematian di jalan. Perubahan
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 201
paradigma diperlukan sebagai inovasi meningkatkan kualitas keselamatan
berlalu lintas. Cara pandang yang dimaksud adalah bagaimana
menempatkan aspek nyawa manusia sebagai bagian paling penting dan
sentral dalam berkendaraan. Nyawa manusia tidak dapat dihilangkan dan
tidak dapat dikurangi (UUD Pasal 28i). Penghargaan terhadap
keselamatan jiwa manusia oleh konstitusi menunjukkan bahwa UUD
1945 menghargai dan menghormati keselamatan jiwa manusia. Dengan
kata lain kematian akibat kecelakaan di jalan memiliki potensi sebagai
bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Audit Keselamatan Jalan (AKJ) merupakan salah satu upaya untuk
mengenali potensi bahaya yang timbul dari prasarana jalan terhadap lalu
lintas maupun lingkungan di sekitarnya. Sedangkan Inspeksi Keselamatan
Jalan merupakan salah satu strategi dalam Sistem Manajemen
Keselamatan Infrastruktur Jalan yang bersifat Reaktif dan Preventif dalam
arti mengeliminasi atau meminimalkan potensi bahaya untuk mencegah
dan menghindarkan terjadinya kecelakaan di masa mendatang.
AKJ melibatkan 3 (tiga) pihak utama yaitu: (1) Klien (pemilik
proyek), (2) Auditor, dan (3) Perencana. Adapun pelaksanaannya
dilakukan meliputi: Studi Kelayakan, Desain Awal, Desain Rinci,
Konstruksi, Pra Pembukaan Jalan, dan Operasi.
a. Studi Kelayakan
Merupakan sebuah proses jaminan mutu (quality assurance)
keselamatan jalan yang dilakukan dalam tahap perencanaan jalan baru
ataupun jalan yang akan ditingkatkan yang menitikberatkan
pemeriksaan terhadap hasil studi kelayakan dari aspek teknis pada ruas
jalan terpilih dan tata guna lahan ditinjau dari perencanaan
keselamatan pengguna jalan.
Tujuan yang diharapkan adalah:
1) mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan dari ruas jalan
hasil studi kelayakan atau rencana pengembangan jalan yang akan
ditingkatkan,
2) mengakomodasi aspek keselamatan jalan dan pengaruh
pengembangan tata guna lahan di dalam perencanaan desain jalan
baru ataupun jalan yang ditingkatkan; dan
202 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
3) menyesuaikan konsep pengembangan jalan dan lingkungan jalan
dengan jenis jalan dan standar desain jalan yang sesuai dengan fungi
jalan.
Prinsipnya adalah: bukan merupakan bagian dari studi kelayakan,
Penilaian objektif terhadap aspek keselamatan dari ruas atau rute jalan
terpilih dan tata guna lahan di sepanjang ruas jalan, Penilaian aspek
keselamatan jalan harus mempertimbangkan semua kebutuhan pengguna
jalan sesuai perencana, Auditor Independen berpengalaman dan
kompeten.
Metode Audit: Mempelajari ruas jalan dari hail studi kelayakan →
Menginventarisasi tata guna lahan yang terlalui ruas jalan →
Mengevaluasi perencanaan desain yang digunakan → Mengidentifikasi
permasalahan keselamatan jalan dari hail kelayakan jalan dari hasil
kelayakan ruas jalan terpilih → Memeriksa kondisi lapangan pada ruas
jalan khususnya pada lokasi-lokasi tertentu jika akses ke lokasi tersebut
memungkinkan untuk dilalui → menganalisis dan memberikan
rekomendasi audit → Menyusun laporan audit
b. Desain Awal dan Desain Rinci
Merupakan sebuah proses jaminan mutu (quality assurance) keselamatan
jalan yang menitikberatkan kepada pemeriksaan terhadap elemen-elemen
desain awal (basic design) jalan yang akan ditindak lanjuti pada tahap
perencanaan desain rinci dengan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan
jalan yang responsif gender yang mencakup horizontal alignment dan
vertikal, lajur, median, bahu jalan, akses persimpangan, fasilitas pejalan
kaki, fasilitas sepeda dan sepeda motor, bangunan pelengkap jalan,
lanskap, lampu penerangan jalan, serta
pengaturan lalu lintas.
Tujuan yang diharapkan adalah:
1) mengidentifikasi secara din akan potensi permasalahan keselamatan
bagi pengguna jalan yang terlewatkan pada tahapan audit keselamatan
jalan sebelumnya
2) meminimalkan perubahan perencanaan yang signifikan apabila hanya
tahap perencanaan desain awal dilakukan
Prinsipnya adalah: Merupakan sebuah proses pemeriksaan formal aspek
keselamatan jalan terhadap hail rancangan desain awal suatu proyek,
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 203
Auditor independen berpengalaman dan memiliki kemampuan dalam
melakukan audit keselamatan jalan tahap studi desain awal, Objektif
terhadap aspek keselamatan jalan rancangan desain awal, Penilaian aspek
keselamatan jalan dengan mempertimbangkan semua kebutuhan
pengguna jalan sesuai perencanaan.
Metode Audit: Mempelajari hasil rancangan desain awal →
Mengevaluasi standar desain yang digunakan → Mengevaluasi hasil
desain awal terhadap aspek teknis jalan → Mengidentifikasi
permasalahan keselamatan jalan yang ada pada rancangan desain awal →
Memeriksa kondisi lapangan dari rute jalan yang telah didesain awal →
Menganalisis dan memberikan rekomendasi → Menyusun laporan audit
→ Memaparkan hasil audit.
c. Konstruksi
Merupakan tahapan yang menitikberatkan kepada pemeriksaan skema
lalu lintas dan aspek keselamatan selama pelaksanaan pekerjaan
pembangunan jalan yang antara lain implementasi perambuan sementara
selama pekerjaan jalan yang mencakup perambuan, marka, delineasi,
penerangan jalan; kondisi jalan alternatif; penanganan material jalan yang
mempertimbangkan aspek keselamatan dari seluruh pengguna jalan.
Prinsipnya mirip dengan tahapan sebelumnya.
Metode Audit: Mempelajari konsistensi antara rancangan desain rinci
dan skema pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan pada saat
pembangunan jalan → Memeriksa interaksi pengguna
jalan yang melalui lokasi pekerjaan → Memeriksa elemen-elemen jalan
dan perlengkapan jalan
baik existing ataupun sementara di lokasi pekerjaan jalan yang berpotensi
→ Menganalisis dan memberikan rekomendasi audit → Menyusun
laporan audit → Memaparkan hasil audit.
d. Pra Pembukaan Jalan dan Operasi
Metode Audit: Pemeriksaan aspek keselamatan dari kondisi existing
jalan, yang mencakup: Informasi umum; Desain/layout jalan; alignment;
Persimpangan; Fasilitas kelompok pengguna jalan yang rentan; Fasilitas
pemberhentian kendaraan; Bangunan pelengkap; Penerangan jalan dan
anti-glare; Pengaturan lalu lintas; Perlintasan kereta api sebidang; Lokasi
berbahaya sisi jalan; Fasilitas khusus responsif gender; dan aspek lainnya.
204 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
Secara lengkap formulir Audit Keselamatan Jalan diatur pada Pedoman
Konstruksi dan Bangunan PdT-17-2005-B Audit Keselamatan Jalan yang
dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum.
D. ARUS PEJALAN
1. Keselamatan Pejalan Kaki
Pejalan kaki adalah satu-satunya kelompok pengguna jalan terbesar
dan paling rentan siapa pun menjadi pejalan kaki begitu melakukan
langkah pertama sebagai bayi, berjalan selama masa kanak-kanak,
dewasa, dan usia lanjut. Pejalan kaki tidak perlu izin menggunakan jalan.
Mereka selalu bergerak dan ada di mana pun, kapan pun. Mereka
menyebar di jaringan jalan dan terlihat sepanjang waktu baik siang
maupun malam, di segala cuaca, dan di segala tipe jalan.
Pejalan kaki adalah pengguna jalan yang teramat rentan. Dalam
kejadian tabrakan dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki paling
berisiko cedera, sering kali parah. Jika tabrakan terjadi dalam kecepatan
lebih tinggi dari 40 Km/jam, terdapat 50% kemungkinan pejalan kaki
tewas.
Sayangnya, di Indonesia pejalan kaki hanya mendapat sedikit bantuan
di jalan. Hanya sedikit jalur pejalan kaki yang bagus atau bahu jalan yang
diaspal bagi pejalan kaki di sepanjang jalan. Langkanya APILL (Alat
Pemberi Isyarat Lalu Lintas) tekan atau APILL persimpangan yang
membantu pejalan kaki menyeberangi jalan.
Zebra cross dalam kondisi buruk dan sering diabaikan oleh
pengemudi/pengendara. Jembatan penyeberangan, dari beton atau baja,
yang terdapat di kota besar tidak disukai karena tinggi, licin saat basah,
dan sering kali jauh dari tempat pejalan kaki menyeberang. Maka, dapat
dikatakan bahwa kelompok terbesar pengguna jalan di negeri ini justru
yang paling dirugikan. Seorang ahli rekayasa keselamatan jalan dapat
mengubah keadaan secara positif dengan khusus memperhatikan
kebutuhan pejalan kaki akan keselamatan.
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 205
2. Tabrakan Pejalan Kaki
Mustahil memastikan jumlah pejalan kaki yang tewas atau cedera
dalam tabrakan di jalan setiap tahun di Indonesia karena datanya tidak
akurat. Kecil kemungkinan untuk memastikan kelompok pejalan kaki
yang paling banyak terlibat (usia muda, lansia, lelaki, perempuan) dalam
tabrakan itu, di mana kejadiannya (perkotaan, perdesaan, jalan
lingkungan, jalan arteri), atau kapan terjadinya (siang, malam, saat hujan,
saat kering).
Diketahui bahwa di negara Barat (Australia dan negara Eropa) pejalan
kaki merupakan 12 15% korban tabrakan di jalan. Di Indonesia, pejalan
kaki setidaknya merupakan 15% korban tabrakan. Namun, orang percaya
bahwa persentase riil lebih besar karena banyak tabrakan pejalan kaki
yang tidak dilaporkan. Di beberapa bangsa yang mengalami motorisasi
cepat, korban pejalan kaki hampir 50%.
Pengalaman ahli teknik dan karya mereka dalam keselamatan pejalan
kaki di berbagai tempat perlu dipelajari. Tema utama yang muncul adalah:
a. Jangan membatasi atau merintangi pejalan kaki. Memasang pagar
keselamatan, pembatas, atau rintangan lain untuk mencegah pejalan
kaki menggunakan suatu rute adalah sia-sia. Upaya itu hampir selalu
gagal. Namun, ada pengecualian memagari jalan bebas hambatan agar
pejalan kaki tidak masuk adalah contoh yang bagus. Secara umum,
lebih baik dan lebih berkeselamatan kalau membiarkan median dan
jalur pejalan kaki terbuka dan memasang fasilitas pejalan kaki yang
benar sehingga timbul rasa hormat pejalan kaki dan
pengemudi/pengendara.
b. Pejalan kaki selalu memilih jalur terdekat. Mereka tidak akan keluar
dari jalurnya dan menggunakan perangkat/alat hanya karena sudah
dipasang. Mereka akan memilih jalur terdekat berdasarkan persepsi
mereka tentang waktu, jarak, dan risiko. Perangkat pejalan kaki harus
ditempatkan di atau dekat dengan jalur yang dikehendaki pejalan kaki.
c. Fasilitas pejalan kaki menggantungkan diri pada kepatuhan
pengemudi/pengendara. Memasang Zebra cross atau APILL tidak
akan membantu pejalan kaki kecuali pengemudi/pengendara
mematuhi peraturan yang memiliki kekuatan hukum, untuk itu harus
206 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia. Minta
bantuan Polisi untuk menegakkan peraturan pada perangkat baru.
d. Apabila pengguna jalan sudah lebih mematuhi tempat penyeberangan
pejalan kaki, tidak dianjurkan untuk memasang yang lain. Ahli teknik
dan Polisi harus bersinergi untuk mengurangi keacuhan pengguna
jalan akan segala bentuk tempat penyeberangan pejalan kaki
3. Strategi Keselamatan Pejalan Kaki
Ada tiga strategi yang dapat diupayakan untuk keselamatan bagi
pejalan kaki: segregasi, separasi, dan integrasi.
a. Segregasi-Bedakan perlakuan terhadap pejalan kaki dari kendaraan
bermotor di dalam jaringan jalan. Di satu sisi sediakan jalur pejalan
kaki, di sini motor tidak boleh masuk, dan di sisi lain yang merupakan
jalan bebas hambatan, di sini pejalan kaki tidak boleh masuk. Kategori
ini mencakup juga jembatan penyeberangan dan terowongan untuk
pejalan kaki. Strategi ini mahal dan sering diperlukan oleh proyek
besar seperti pembangunan jalan bebas hambatan baru atau mall.
Strategi ini jarang digunakan hanya untuk tujuan keselamatan jalan.
b. Separasi-Pisahkan pejalan kaki dari kendaraan bermotor, baik dalam
waktu dengan APILL maupun dalam rang dengan penampungan. Ini
strategi yang biasanya digunakan oleh ahli rekayasa keselamatan
jalan.
c. Integrasi mengakui bahwa pejalan kaki dan kendaraan bermotor harus
berbagi jalan. Dalam hal ini, biasanya kendaraan bermotor
mempunyai ruang milik jalan, tapi rekayasa keselamatan jalan yang
baik akan mempertahankan kecepatan rendah kendaraan, garis
pandang bagus, dan bahu jalan lebar. Pada suatu masa, ahli teknik
enggan menerapkan strategi ini, mungkin karena berpikir bahwa
mereka tidak melayani pejalan kaki secara memadai. Namun, khusus
di area pedesaan, membantu pejalan kaki berintegrasi secara selamat
dengan lalu lintas bermotor patut diupayakan dan merupakan strategi
yang positif.
Kelompok Pejalan Kaki yang berisiko lebih besar di jalan:
a. Anak-anak dan usia muda
1) Pejalan kaki usia muda cenderung terlibat tabrakan di jalan pada
siang hari dan umumnya dalam perjalanan ke dan dari sekolah.
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 207
Umumnya, tertabrak di dekat rumah, di jalan lingkungan, tetapi
juga di jalan raya.
2) Memasang fasilitas pejalan kaki akan sia-sia arena anak-anak di
bawah 10 tahun tidak mampu menilai kegunaannya bagi
keselamatannya. Pengawasan orang dewasa diperlukan jika
tempat penyeberangan dipasang khusus untuk anak-anak sekolah.
3) Mengendalikan kecepatan kendaraan, secara umum, adalah cara
positif untuk membantu pejalan kaki usia muda karena banyak di
antaranya belum mempunyai kemahiran untuk memanfaatkan
celah pada arus lalu lintas.
4) Diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Nomor: SK. 3582/AJ.403/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis
Pemberian Prioritas Keselamatan dan Kenyamanan Pejalan Kaki
Pada Kawasan Sekolah Melalui Penyediaan Zona Selamat
Sekolah
b. Usia Lanjut/lansia, memerlukan:
1) Lampu jalan yang memadai
2) Lintasan rata tidak ada tangga, dan bebas gangguan
3) Lintasan yang membantu untuk menyeberang, berupa:
persinggahan (median), sinyal, atau zebra
4) Lampu sinyal memberikan waktu yang memadai
5) Sinyal "pejalan kaki" dapat dilihat
6) Penyeberangan kereta dorong “rata".
c. Difabel/Cacat, memerlukan:
1) Lokasi penyeberangan teridentifikasi.
2) Persinggahan (median) cukup lebar.
3) Akses yang rata pada setiap curb, termasuk pada median.
4) Pada sinyal ada alat audio-tactile.
Pedestrianisasi (pedestrianize) adalah proses pemindahan lalu lintas
kendaraan dari jalan-jalan kota atau membatasi akses kendaraan terhadap
jalan untuk digunakan oleh pejalan kaki. Pedestrianisasi tidak hanya
meningkatkan keselamatan dan aksesibilitas pejalan kaki tetapi juga
membantu mengurangi kebisingan dan polusi udara, dan menciptakan
lingkungan yang lebih baik untuk ditinggali. Dalam dokumen Pedestrian
208 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
safety: a road safety manual for decision-makers and practitioners yang
diterbitkan oleh World Health Organization (2013) memberi gambaran
tentang kerangka kerja berjalan kaki serta strategi-strategi yang apabila
diimplementasikan secara terintegrasi, pengaruhnya adalah terciptanya
masyarakat yang sehat, efisien dan berkelanjutan yang memungkinkan
orang-orang memilih berjalan kaki yang berkeselamatan (Gambar 3).
4. Pesepeda
Jalur sepeda adalah jalur yang khusus diperuntukkan untuk lalu lintas
untuk pengguna sepeda dan kendaraan yang tidak bermesin yang
memerlukan tenaga manusia, dipisah dari lalu lintas kendaraan bermotor
untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas pengguna sepeda.
Penggunaan sepeda memang perlu diberi fasilitas untuk meningkatkan
keselamatan para pengguna sepeda dan bisa meningkatkan kecepatan
berlalu lintas bagi para pengguna sepeda. Di samping itu penggunaan
sepeda perlu didorong karena hemat energi dan tidak mengeluarkan polusi
udara yang signifikan.
Perancangan jaringan jalan umum, dibangun, dan dikelola dapat
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap utilitas dan keselamatan
bersepeda. Jaringan bersepeda mungkin dapat menyediakan rute langsung
dan nyaman bagi pengguna, meminimalkan penundaan dan upaya yang
tidak perlu dalam mencapai tujuan mereka. Pemukiman dengan jaringan
jalan padat dari jalan-jalan yang saling berhubungan cenderung menjadi
lingkungan bersepeda utilitas yang layak.
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 209
Gambar 10.3. Kerangka kerja berjalan kaki berkeselamatan yang
komprehensif
Beberapa jalur sepeda dipisahkan dari jalur kendaraan bermotor oleh
pembatas fisik (misalnya barrier atau bollard), tetapi sebagian lainnya hanya
dipisahkan oleh marka yang dicat—jalur khusus sepeda, jalur sepeda
penyangga, dan jalur sepeda contraflow. Beberapa berbagi jalan dengan
kendaraan bermotor — jalan sepeda, sparrow, jalur sepeda imbauan — atau
bersama dengan pejalan kaki — jalur penggunaan bersama dan jalur hijau.
Terdapat beberapa jenis jalur sepeda bersama di jalan raya:
210 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
a. Jalur sepeda imbauan
Jalur sepeda imbauan (advisory bike lane) adalah konfigurasi striping
jalan raya yang menyediakan lalu lintas sepeda dan kendaraan bermotor
dua arah menggunakan jalur perjalanan kendaraan pusat dan jalur sepeda
"imbauan" di kedua sisinya. Jalur tengah didedikasikan untuk, dan
digunakan bersama oleh, pengguna kendaraan bermotor yang bepergian
di kedua arah. Jalur tengah lebih sempit dari dua jalur perjalanan
kendaraan dan tidak memiliki garis tengah; beberapa lebih sempit dari
lebar mobil. Pengendara sepeda diberikan preferensi di jalur sepeda tetapi
pengendara dapat melanggar batas ke jalur sepeda untuk melewati
kendaraan bermotor lain setelah menyerah pada pengendara sepeda. Jalur
sepeda penasihat biasanya dipasang di jalan bervolume rendah.
b. Boulevard sepeda
Boulevard sepeda adalah jalan kecepatan rendah yang telah dioptimalkan
untuk lalu lintas sepeda. Boulevard sepeda melarang lalu lintas kendaraan
bermotor yang terputus tetapi membolehkan lalu lintas kendaraan
bermotor lokal. Mereka dirancang untuk memprioritaskan pesepeda
sebagai pengguna jalan.
c. Jalan Raya sepeda
Jalur khusus sepeda, yakni jalur untuk sepeda dipisah secara fisik dari
jalur lalu lintas kendaraan bermotor.
Gambar 10.2. jenis jalur sepeda bersama di jalan raya.
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 211
DAFTAR PUSTAKA
Akaateba, M. A. (2012). Comparing Road Safety Performance of Selected Eu
and African Countries Using a Composite Road. Journal of Natural
Sciences Research, 2(8), 31–46.
Alonso, F., Esteban, C., Calatayud, C., Sanmartín, J., & Speed, ". (2013).
Speed and Road Accidents: Behaviors, Motives, and Assessment of the
Effectiveness of Penalties for Speeding. American Journal of Applied
Psychology, 1(3), 58–64. https://doi.org/10.12691/ajap-1-3-5
Arung, V. N., & Widyastuti, H. (2020). Penentuan Daerah Rawan Kecelakaan
Lalu Lintas di Kota Surabaya. Jurnal Aplikasi Teknik Sipil, 18(1), 17.
https://doi.org/10.12962/j2579-891x.v18i1.5328
Burlacu, F. A., Tarita-Cimpeanu, O., & Dicu, M. (2014). The Need for Safer
and Forgiving Roads. Proceedings of the International Conference on
Road
and
Rail
Infrastructure
CETRA,
April
2014.
https://trid.trb.org/view/1374052
Farida Juwita, F. M. (2021). Metode Accident Rate Dalam Analisis
Kecelakaan Lalu Lintas. Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian
Kepada Masyarakat Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Tahun 2021, 1,
1–9.
Garg, T., & Kaur, G. (2022). A Systematic Review on Intelligent Transport
Systems. Journal of Computational and Cognitive …, 00(June), 1–16.
https://doi.org/10.47852/bonviewJCCE2202245
Green, M., Muir, C., Oxley, J., & Sobhani, A. (2022). Safe System in road
safety public policy: A case study from Victoria, Australia. IATSS
Research,
46(2),
171–180.
https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.iatssr.2021.11.006
Karndacharuk, A., & McTiernan, D. (2019). Implementation Principles for 30
km/h Speed Limits and Zones. Journal of the Australasian College of
Road Safety, 30(2), 45–54. https://doi.org/10.33492/jacrs-d-18-00065
Kristianssen, A.-C., Andersson, R., Belin, M.-Å., & Nilsen, P. (2018).
Swedish Vision Zero policies for safety – A comparative policy content
analysis.
Safety
Science,
103,
260–269.
https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.ssci.2017.11.005
212 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan
Nariasih, L. P., Lemes, I. N., & Remaja, I. N. G. (2022). Peranan Dinas
Perhubungan Kabupaten Buleleng Dalam Pelaksanaan Program
Keselamatan Perhubungan Darat Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas Angkutan
Jalan.
Kertha
Widya,
10(1),
45–75.
https://doi.org/10.37637/kw.v10i1.1034
Prasetyanto, D. (2019). Rekayasa Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan. Institut
Teknologi Nasional Bandung.
Rahmania, S. K., Amelia, I., Ardisasmita, M. N., Rinawan, F. R., Khairani, A.
F., Tanzilah, S., Ghaniyyatul, K., Bachani, A. M., & Hyder, A. (2019).
A cross sectional study on urban motorcyclist obedience: Do road types
give any impact? IOP Conference Series: Earth and Environmental
Science, 248(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/248/1/012057
Shen, Y., Hermans, E., Ruan, D., Wets, G., Brijs, T., & Vanhoof, K. (2009).
Road Safety Performance Evaluation Based on a Multiple.
Transportation Research, 315–324.
Shi, G., Methoxha, V., Atkinson-Palombo, C., & Garrick, N. (2021).
Sustainable Safety in The Netherlands Creating a Road Environment
where People on Foot and on Bikes are as Safe as People in Cars.
Transportation
Research
Record,
2675(11),
792–803.
https://doi.org/10.1177/03611981211019736
Theeuwes, J. (2021). Self-explaining roads: What does visual cognition tell us
about designing safer roads? Cognitive Research: Principles and
Implications, 6(1). https://doi.org/10.1186/s41235-021-00281-6
Truong, J., Strandroth, J., Logan, D. B., Job, R. F. S., & Newstead, S. (2022).
Utilising Human Crash Tolerance to Design an Interim and Ultimate
Safe System for Road Safety. Sustainability (Switzerland), 14(6).
https://doi.org/10.3390/su14063491
Wegman, F., Berg, H. Y., Cameron, I., Thompson, C., Siegrist, S., &
Weijermars, W. (2015). Evidence-based and data-driven road safety
management.
IATSS
Research,
39(1),
19–25.
https://doi.org/10.1016/j.iatssr.2015.04.001
Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan | 213
PROFIL PENULIS
Dr. Try Sugiyarto Soeparyanto, ST., MT
Penulis merupakan Dosen Teknik Sipil pada Jurusan
Teknik Sipil Universitas Halu Oleo sejak tahun 2008.
Sebagai seorang yang sepenuhnya mengabdikan dirinya
sebagai dosen, selain pendidikan formal yang telah
ditempuhnya penulis juga mengikuti berbagai pelatihan
untuk meningkatkan kinerja dosen, khususnya di bidang
pengajaran, penelitian dan pengabdian. Penulis juga
terdaftar dan aktif sebagai assessor LAM TEKNIK pada Bidang Ilmu Teknik
dan beberapa kali telah melakukan penugasan assessment. Selain itu, penulis
juga aktif melakukan penelitian yang diterbitkan di berbagai jurnal nasional
maupun internasional. Dalam kegiatan tridarma beberapa bahan kajian
tertuang pada blog pribadi https://trysipil.blogspot.com/.
Email: trysaja@uho.ac.id trysaja@gmail.com trysaja@yahoo.com
214 | Keselamatan Jalan Dan Arus Pejalan