Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Jurnal Ekonomi Trisakti https://www.trijurnal.trisakti.ac.id/index.php/jet Vol. 2 No. 2 Oktober 2022 : hal : 273-282 http://dx.doi.org/10.25105/jet.v2i2.14194 e-ISSN 2339-0840 PENGARUH INDEPENDENSI DEWAN KOMISARIS, UKURAN DEWAN KOMISARIS, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PRUDENCE Meisy1* Sekar Mayangsari2 1,2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti *meisy023001901005@std.trisakti.ac.id Abstrak Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji pengaruh independensi dewan komisaris, ukuran dewan komisaris, dan ukuran perusahaan terhadap prudence pada sektor perbankan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan sampel yang mencakup 129 perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017-2020. Purposive Sampling digunakan untuk menentukan sampel dengan kriteria yang telah ditentukan, yang kemudian dianalisis dengan metode analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa variabel bebas yaitu ukuran dewan komisaris tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prudence sebaliknya independensi dewan komisaris dan ukuran perusahaan memberikan pengaruh positif secara signifikan terhadap prudence. Kata Kunci: Prudence, Dewan Komisaris, Ukuran Perusahaan Abstract This research objective is to analyze the impact of the independence of board of commissioners , the size of the board of commissioners, and firm size on prudence in banking sectors in Indonesia. This research used 129 banking entities listed on the Indonesia Stock Exchange from 2017 until 2020. Purposive sampling was used to determine the sample with predetermined criteria which is then analyzed by multiple regression analysis method. The outcome of this research expressed that the independent variables, which are the size of board of commissioners, have a positive but not significant impact on prudence, whereas the independence of the board of commissioners and firm size has a significant positive impact on prudence. Keywords: Prudence, board commissioners, firm size Artikel dikirim : 28-07-2022 Artikel Revisi : 9-08-2022 Artikel diterima : 10-07-2022 PENDAHULUAN Laporan keuangan ialah penyampaian sistematis dari kinerja dan posisi keuangan suatu entitas dan disajikan untuk menyediakan informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pemikiran dalam proses pengambilan suatu keputusan untuk para pengguna laporan keuangan baik pihak dari dalam perusahaan seperti manajemen perusahaan, pegawai serta pihak dari luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, mitra bisnis, masyarakat, pemerintah, dan pemerintah. Laporan keuangan ini harus berlandaskan pada Standar Akuntansi Keuangan supaya laporan keuangan dapat digunakan secara tepat dan andal. (Ikatan Akuntan Indonesia, 2015). 273 Jurnal Ekonomi Trisakti Dalam menentukan prinsip akuntansi, pada penyajian laporan keuangan ada berbagai keleluasaan yang disediakan oleh Standar Akuntansi Keuangan. Salah satu dari prinsip itu adalah prinsip konservatisme atau prisip kehati-hatian. Namun, setelah Indonesia menerapkan adopsi penuh IFRS tahun 2012, perusahaan wajib mengikuti Standar Akuntansi Keuangan, yaitu yang mengadopsi penuh IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. (Saragih & Rohman, 2019). Penerapan standar IFRS untuk setiap perusahaan bertujuan untuk menyelaraskan laporan keuangan di setiap entitas di Indonesia dengan laporan keuangan di negara lain. (Sinta, 2016). Saat ini prinsip konservatisme dikenal dengan istilah prudence. Dalam prinsip Prudence, pengakuan laba atau pendapatan hanya dilakukan jika laba atau pendapatan tersebut benar-benar terjadi, dan pengakuan kerugian atau beban secepatnya walaupun kerugian atau beban tersebut belum terjadi. Sehingga prinsip prudence melaporkan laba yang kecil. (Rahardja & Herawaty, 2019) Maraknya fenomena kecurangan di Indonesia merupakan pertanda buruknya penggunaan prudence. Pemalsuan rekening keuangan yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya, khususnya pembobolan laba bersih yang melaporkan laba sebesar Rp 1,972 triliun merupakan salah satu contoh fenomena kecurangan (Irene, 2020). Salah satu penyebab terjadinya fenomena kecurangan tersebut adalah penyelewengan kekuasaan oleh para petinggi di perusahaan seperti direksi dan manajer. Fenomena kecurangan ini telah banyak terjadi khususnya di industri keuangan perbankan, karena perusahaan perbankan berkaitan dengan penawaran jasa yang tentunya sulit untuk ditelusuri. Industri yang paling dirugikan akibat adanya kecurangan adalah industri keuangan dan perbankan. Dampak dari manipulasi laporan keuangan adalah tingkat kepercayaan terhadap informasi yang disajikan perusahaan menurun dan menimbulkan reputasi yang buruk pada perusahaan tersebut.(ACFE Indonesia, 2020) Salah satu penyebab terjadinya fenomena kecurangan tersebut adalah penyelewengan kekuasaan oleh para petinggi di perusahaan seperti direksi dan manajer. Fenomena kecurangan ini telah banyak terjadi khususnya di industri keuangan perbankan, karena perusahaan perbankan berkaitan dengan penawaran jasa yang tentunya sulit untuk ditelusuri. Hal ini dibuktikan dari Report to The Nation 2018 oleh ACFE dimana kecurangan memberi dampak negatif paling besar pada industri keuangan dan perbankan. Dampak dari manipulasi laporan keuangan adalah tingkat kepercayaan terhadap informasi yang disajikan perusahaan menurun dan menimbulkan reputasi yang buruk pada perusahaan tersebut. Prinsip prudence bermanfaat umtuk mengantisipasi ketidakpastian tentang peristiwa yang akan dialami oleh perusahaan di masa depan karena apabila perusahaan gagal mempraktikkan prudence maka akan ada risiko di masa depan seperti kerugian di masa depan karena telah mengakui laba dalam jumlah besar di periode berjalan. Sehingga dengan adanya prinsip prudence, dapat dijadikan solusi untuk risiko ketidakpastian di masa depan. Namun, karena prinsip ini kurang relevan dan tidak secara akurat mencerminkan posisi perusahaan saat ini, penerapan prinsip prudence dapat berdampak pada kualitas informasi yang diberikan oleh perusahaan. Implementasi prudence dalam perusahaan tergantung pada kebijakan perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan prudence adalah ukuran serta independensi dewan komisaris, dan ukuran perusahaan. Berdasarkan penelitian terdahulu, Saragih dan Rohman (2019) menemukan bahwa prudence dipengaruhi secara positif oleh independensi dewan komisaris sedangkan prudence dipengaruhi secara negatif oleh ukuran dewan komisaris. Penelitian terdahulu yang mengkaji variabel ukuran 274 Vol. 2 No. 2 Oktober 2022 perusahaan adalah penelitian oleh Rahardja dan Herawaty (2019) yang menemukan adanya pengaruh negatif dari ukuran perusahaan terhadap prudence. Hal ini berbanding terbalik dengan penelitian yang dilaksanakan oleh Usbah dan Primasari (2020) yang menemukan adanya pengaruh positif dari ukuran perusahaan terhadap prudence itu sendiri. Berdasarkan uraian diatas yang memberi hasil beragam, peneliti menggunakan penelitian dari Saragih dan Rohman (2019) sebagai acuan dengan menambahkan satu variabel bebas yaitu ukuran perusahaan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis terkait dampak dari independensi dewan komisaris, ukuran dewan komisaris, dan ukuran perusahaan terhadap prudence pada perusahaan perbankan periode 2017-2020 yang tercatat di BEI. TINJAUAN PUSTAKA Teori Keagenan Agen akan melakukan kewenangan yang didelegasikan oleh prinsipal sebagai bentuk tanggung jawab agen. Pemberian kompensasi kerja serta hal lain yang berkesinambungan dengan keagenan dapat menjadi faktor pengaruh kepuasan agen. Asumsinya, prinsipal secara ekslusif peduli dengan pengembalian dana dari investasi perusahaan. (Rizkiadi & Herawaty, 2020) Dalam teori agensi ini, terdapat asimetris atau ketimpangan informasi antara pihak principal dan agen. Prinsipal memiliki keterbatasan untuk mengakses informasi tentang perusahaan, sedangkan agen memiliki informasi dan pengetahuan lebih dalam terkait perusahaan. Sehingga perbedaan pendapat dan asimetris informasi antara pihak agen dan prinsipal menurut teori agensi berpengaruh terhadap kualitas laba tertera pada laporan keuangan perusahaan. (I et al., 2021). Manajemen perusahaan cenderung menyajikan laporan data keuangan dengan jumlah angka laba tinggi untuk kepentingan pribadi manajemen. Adapun itu untuk mendapatkan remunerasi atau bonus yang lebih tinggi atau besar. Risiko ini dapat dicegah dengan penerapan prudence. (Saragih & Rohman, 2019) Prudence Perusahaan yang melakukan kegiatan operasionalnya untuk memperoleh laba, banyak mempertimbangkan risiko yang dapat muncul dari kegiatan tersebut. Konservatisme adalah prinsip kewaspadaan dalam penyajian laporan keuangan di mana perusahaan tidak tergesa-gesa untuk mengukur dan mengidentifikasi aset dan pendapatan sambil dengan cepat mengenali potensi kerugian dan kewajiban (Aristiani et al., 2017). Saat memperhitungkan kekayaan bersih perusahaan, manajemen perlu mempertimbangkan semua pemangku kepentingan perusahaan. Kini istilah konservatisme telah dikenal sebagai prinsip prudence. Prudence adalah konvergensi dari konservatisme akuntansi, dimana Prudence diartikan sebagai prinsip kehati-hatian ketika mengakui aset, pendapatan, beban, dan kerugian agar bisa mengurangi dan menghindari risiko yang kemungkinan akan terjadi di masa mendatang Pengaruh Independensi Dewan Komisaris terhadap Prudence Dewan komisaris yang independen adalah anggota dewan komisaris yang bebas bertindak, adil demi kepentingan terbaik perusahaan, dan tidak memiliki hubungan professional dengan anggota lain atau pemegang saham pengendali. Teori keagenan menjelaskan bahwa konflik agensi dapat dicegah dan dikurangi dengan adanya pengawasan oleh independensi dewan komisaris. Berkurangnya konflik agensi mencerminkan berkurangnya biaya agensi. Proporsi dewan komisaris 275 Jurnal Ekonomi Trisakti independent yang tinggi di suatu perusahaan dapat menurunkan biaya keagenan dan menawarkan informasi yang menyeluruh. (Saragih & Rohman, 2019). Saragih dan Rohman (2019) menjelaskan independensi dewan komisaris memiliki pengaruh signifikan secara positif terhadap prudence. Dimana semakin tinggi independensi dewan komisaris, mencerminkan prudence yang semakin meningkat. Sehingga memunculkan hipotesis yakni: H1 = Independensi Dewan Komisaris berpengaruh positif terhadap Prudence Pengaruh Ukuran Dewan Komisaris terhadap Prudence Menurut teori keagenan, tugas dari dewan komisaris antara lain memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan. Bentuk pelayanan oleh dewan komisaris berupa pemberian saran dan nasihat kepada manajemen. Bentuk pengawasan atau monitoring oleh dewan komisaris, di sisi lain, adalah untuk memantau perilaku oportunistik manajemen untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan manajemen. Agar penyajian akun keuangan dapat membantu dalam membuat pilihan. Terdapat kewajiban yang perlu dijalankan oleh dewan komisaris sebagai bagian dari pengimplementasian efektivitas tata kelola keuangan, yakni melakukan pemantauan terhadap manajemen. (Butar Butar, 2020) Dalam penelitian sebelumnya oleh Saragih dan Rohman (2019), terdapat pengaruh negatif yang signifikan dari ukuran dewan komisaris terhadap prudence. Jika ada lebih banyak komisaris dalam suatu korporasi, maka tingkat prudence akan menurun. Sehingga memunculkan hipotesis yakni: H2 = Ukuran Dewan Komisaris berpengaruh negatif terhadap Prudence Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Prudence Ukuran perusahaan adalah komparasi kecil dan besarnya perusahaan (Mahdiana & Amin, 2020). Ukuran perusahaan bisa diukur melalui total aset perusahaan, nilai pasar saham, atau total penjualan (E.G & Murtanto, 2021). Semakin besar suatu perusahaan, mencerminkan sistem manajemen perusahaan yang semakin kompleks serta laba yang diperoleh semakin tinggi. (Usbah & Primasari, S, 2020) Usbah dan Primasari (2020) menunjukkan pengaruh positif yang signifikan dari ukuran suatu perusahaan terhadap prudence dengan penjelasan bahwa prudence akan mengalami peningkatan apabila ukuran perusahaan semakin besar. Sehingga memunculkan hipotesis yakni: H3 = Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap Prudence Kerangka Konseptual Penelitian ini mencoba merepresentasikan secara visual suatu hubungan diantara variabel bebas dan terikat dengan penggambaran kerangka berpikir seperti berikut : Gambar 1. Kerangka Konseptual 276 Vol. 2 No. 2 Oktober 2022 METODE PENELITIAN Penelitian kausal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana variabel bebas (independensi dewan komisaris, ukuran dewan komisaris, dan ukuran perusahaan) berhubungan dengan variabel terikat (prudence). Unit analisis dalam penelitian ini adalah organisasi dimana informasi yang dipakai dalam penelitian adalah informasi yang berasal dari laporan keuangan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Seluruh perusahaan pada subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari 2017-2020 merupakan populasi penelitian. Metode purposive sampling digunakan dengan tujuan untuk memilih sampel berdasarkan karakteristik yang dikehendaki oleh peneliti. Berikut adalah tabel informasi terkait penentuan sampel: Tabel 1. Sampel Penelitian Tabel 4.1 Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI sejak tahun 2017 Objek Sampel Outliers Total Sampel 41 164 (35) 129 Sumber : Data sekunder yang diolah Metode pengumpulan data untuk penelitian ini menggunakan strategi dokumentasi dari data yang diterbitkan perbankan sebagai laporan tahunan. Data dalam penelitian ini bersumber pada jurnal, internet, dan sumber bacaan lain yang berkaitan dengan prudence. Dalam penelitian ini, variabel independensi dewan komisaris diukur melalui pembagian total anggota dewan komisaris yang independen dengan total dari keseluruhan anggota dewan dan kemudian dikalikan dengan 100 persen. (Nasr & Ntim, 2018). Variabel ukuran dewan komisaris diukur dengan menghitung keseluruhan jumlah anggota dewan komisaris dalam suatu perusahaan. Total aset logaritma natural perusahaan dapat digunakan untuk menghitung variabel ukuran perusahaan. (Nasr & Ntim, 2018). Perhitungan total akrual model digunakan untuk mengukur variabel prudence yang melihat penerapan prudence pada laporan laba rugi yang menghasilkan akrual negatif. (Givoly & Hayn, 2000). Rumus perhitungan total akrual adalah: Total Akrual = ( ) x (-1) Metode analisis regresi linier berganda merupakan teknik analisis yang digunakan untuk menguji pengaruh ukuran dewan komisaris, independensi dewan, dan ukuran perusahaan terhadap perilaku prudence. Persamaan berikut digunakan untuk menilai hipotesis yang dikembangkan dalam penelitian ini: CONSi,t = β0 + β2 INDKOMi,t + β1 UKKOMi,t + β4 FSIZEi,t + εi,t dimana: CONSi,t INDKOMi,t UKKOMi,t FSIZEi,t εi,t = prudence perusahaan i pada tahun t = persentase dewan komisaris independen = ukuran dewan komisaris = ukuran perusahaan = koefisien eror 277 Jurnal Ekonomi Trisakti HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik Deskriptif Tabel 2. Statistika Deskriptif N Variabel Mean Standard Deviation Prudence 129 -0,011 0,067 Independensi Dewan Komisaris 129 0,554 0,116 Ukuran Perusahaan 129 188.659.253.230.815 357.309.069.185.429 Ukuran Dewan Komisaris 129 5,132 2,130 Sumber: Output SPSS yang diolah Menurut hasil uji statistik deskriptif, nilai rata-rata Prudence adalah -0,01 yang artinya perusahaan berhati-hati dalam menyajikan laporan keuangannya. Variable ukuran dewan komisaris memiliki nilai rata-rata 5,13 yang artinya dalam penelitian ini jumlah anggota dewan komisaris di perbankan sebanyak 5 orang. Kemudian, nilai rata-rata variable independensi dewan komisaris adalah 0,55 yang artinya sebagian besar anggota dewan komisaris di perusahaan perbankan adalah dewan komisaris yang independen. Dan untuk variable ukuran perusahaan dengan nilai rata-rata 188.659.253.230.815 artinya jumlah aset yang dimiliki perusahaan perbankan adalah Rp 188 triliun. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Tabel 3. Uji Normalitas Unstandardized Residual N 129 Asymp. Sig. (2-tailed) 0,200 Sumber: Output SPSS yang diolah Menurut hasil uji Kolmogrow-Smirnov, didapatkan nilai Asymp. Sig (2-tailed) sebesar 0,200 yang berada diatas 0,05. Oleh sebab itu, diketahui bahwa data yang dipergunakan pada penelitian ini yaitu Ukuran Dewan Komisaris, Independensi Dewan Komisaris, Ukuran Perusahaan, dan Prudence berdistribusi secara normal. Uji Multikolinearitas Tabel 4. Uji Multikolinearitas Variabel Collinearity Statistics Tolerance VIF Kesimpulan Ukuran Dewan Komisaris 0,415 2,412 Tidak ada Multikolinearitas Independensi Dewan Komisaris Ukuran Perusahaan Sumber: Output SPSS yang diolah 0,961 0,404 1,040 2,474 Tidak ada Multikolinearitas Tidak ada Multikolinearitas Menurut hasil uji Multikolinearitas, nilai VIF (Variance Inflation Factor) untuk variabel ukuran dewan komisaris adalah 2,412 dengan nilai toleransi sebesar 0,415. Nilai VIF variabel independensi Dewan Komisaris sebesar 1,040 dengan angka toleransi sebesar 0,961, dan nilai VIF 278 Vol. 2 No. 2 Oktober 2022 variabel ukuran perusahaan dengan angka toleransi 0,40. Hal ini menandakan bahwa variabel bebas pada persamaan regresi semuanya dapat dipergunakan untuk penelitian ini karena tidak ada multikolinearitas. Uji Autokorelasi Tabel 5. Uji Autokorelasi Adjusted R Square dU Durbin-Watson 4-dU 1.855 2,33 0,13 1,67 Sumber: Output SPSS yang diolah Menurut hasil Durbin Watson test, nilai Durbin-Watson 1,855 lebih besar dibandingkan dengan dU namun kurang dari 4-dU. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa model persamaan regresi yang dipergunakan dalam penelitian ini tidak menunjukkan gejala autokorelasi. Uji Heteroskedastisitas Tabel 6. Uji Heteroskedastisitas Variabel Tingkat Signifikansi Kesimpulan Ukuran Dewan Komisaris Independensi Dewan Komisaris 0,061 0,442 Tidak mengalami heteroskedastisitas Tidak mengalami heteroskedastisitas Ukuran Perusahaan Sumber: Output SPSS yang diolah 0,780 Tidak mengalami heteroskedastisitas Menurut hasil dari uji heteroskedastisitas dengan menggunakan Gletsjer Test, terdapat tingkat signifikansi yang melebihi 0,05 pada variabel bebas yang menandakan bahwa variabel bebas tidak mengalami heteroskedastisitas dalam penelitian ini. Uji Teori Uji Goodness of Fit (Adj-R2) Tabel 7. Uji Goodness of Fit R Adjusted R Square .388 0,130 Sumber: Output SPSS yang diolah Menurut hasil uji diatas, nilai Adjusted R2 pada model regresi adalah 0,130 atau 13% yang menandakan bahwa perubahan variabel independen dapat menjelaskan 13% dari perubahan variabel dependen. Sisanya 87% bervariasi dari faktor independen tambahan yang tidak diteliti dalam penelitian ini tetapi berdampak pada variabel terikat. 279 Jurnal Ekonomi Trisakti Uji Simultan (Uji-F) Tabel 8. Uji Simultan df F hitung Regression 3 Residual 125 Total 128 7,363 Sig. 0,000 Sumber: Output SPSS yang diolah Menurut hasil Uji-F, nilai f tabel (129 – 3-1 = 125) diperoleh sebesar 2,68 lebih kecil dibandingkan nilai F hitung yaitu sebesar 7,363. Selain itu, angka signifikansi dari hasil uji tersebut adalah 0,000 dimana angka ini lebih kecil dari 0,05. Sehingga bisa diketahui bahwa terdapat pengaruh simultan dari independensi dewan komisaris, ukuran dewan komisaris, dan ukuran perusahaan terhadap prudence. Uji Parsial(Uji-t) Tabel 9. Uji Parsial Variabel Unstandardized Coefficients t Sig. β Konstanta -0,388 -2,883 0,005 Ukuran Dewan Komisaris 0,002 0,438 0,331 Independensi Dewan Komisaris 0,107 2,209 0,015 Ukuran Perusahaan 0,010 2,036 0,022 Sumber: Output SPSS yang diolah Menurut hasil uji-t, diperoleh nilai t tabel sebesar 0,67. Sehingga untuk variable ukuran dewan komisaris yang nilai t tabelnya lebih besar dari t hitung (0,67 > 0,438) yang artinya ukuran dewan komisaris tidak mempengaruhi prudence. Variabel independensi dewan komisaris dengan nilai t tabel yang juga lebih kecil dari nilai t hitung (0,67 < 2,209) yang artinya independensi dewan komisaris mempengaruhi prudence. Untuk ukuran perusahaan, nilai t tabelnya lebih besar dibandingkan nilai t hitung (0,67<2,036) sehingga ukuran perusahaan mempengaruhi prudence. Selanjutnya, nilai koefisien regresi variabel ukuran dewan komisaris sebesar 0,002 dan nilai signifikansi lebih dari 0,05 (0,662 >0,05) menandakan tidak berpengaruh nya ukuran dewan komisaris terhadap prudence. Selain itu, koefisien regresi independensi dewan komisaris sebesar 0,107 dan nilai signifikansi sebesar 0,29 menandakan adanya pengaruh positif yang signifikan dari independensi dewan komisaris terhadap prudence. Kemudian, koefisien regresi pada variabel ukuran perusahaan memiliki nilai 0,010 dan tingkat signifikansi 0,44 mengungkapkan pengaruh positif secara signifikan dari ukuran perusahaan terhadap prudence. Persamaan Regresi Linear Berganda Berdasarkan tabel 8, diperoleh nilai konstanta dalam persamaan regresi berganda pada penelitian ini adalah -0,388 dan nilai koefisien untuk masing-masing variabel bebas yaitu 0,107 untuk variabel independensi dewan komisaris, 0,002 untuk ukuran Dewan Komisaris dan ukuran perusahaan sebsar 0,10. Sehingga diperoleh persamaan regresi berganda sebagai berikut: 280 Vol. 2 No. 2 Oktober 2022 CONSi,t = -0,388 + 0,107 INDKOMi,t + 0,002 UKKOMi,t + 0,010 FSIZEi,t + εi,t Keterangan: a. Konstanta -0,388 menunjukkan bahwa nilai prudence adalah -0,388 jika variabel bebasnya adalah 0. b. UKKOMi,t, variabel dewan komisaris mempunyai angka efisiensi regresi sebesar 0,002. Hasil ini menandakan kenaikan prudence sebesar 0,002 untuk setiap kenaikan 1 persen dalam variabel ukuran dewan komisaris, dengan asumsi semua variabel lainnya tetap. c. INDKOMi,t, variabel independensi dewan komisaris mempunyai angka koefisien regresi sebesar 0,107. Angka ini menandakan apabila variabel lain dipertahankan konstan, maka prudence akan meningkat sebesar 0,107 untuk setiap kenaikan 1 persen independensi dewan komisaris. d. FSIZEi,t, angka koefisien regresi untuk variabel ukuran perusahaan yaitu 0,010. Angka ini menunjukkan bahwa jika variabel bebas lain tetap konstan, maka peningkatan ukuran perusahaan sebesar 1 persen akan menghasilkan peningkatan prudence sebesar 0,010 persen. Hasil penelitian diatas menjelaskan bahwa dalam hipotesis pertama, ukuran dewan komisaris berdampak negatif terhadap prudence, ternyata ditolak. Menurut hasil penelitian diperoleh nilai efisiensi regresi sebesar 0,002, artinya semakin tinggi tingkat prudence maka dewan komisaris seharusnya semakin besar. Nilai signifikansi sebesar 0,662 menjelaskan bahwa jumlah komisaris dewan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prudence. Hasil tersebut sesuai dengan penelitian oleh Dwi Ananda (2017) yang menemukan bahwa prudence tidak dipengaruhi oleh ukuran dewan komisaris. Temuan penelitian ini tidak selaras dengan penelitian Saragih dan Rohman (2019), yang menemukan bahwa prudence secara signifikan dipengaruhi negatif oleh ukuran dewan komisaris. Hasil evaluasi hipotesis kedua adalah tingkat prudence yang diakui meningkat secara signifikan dengan independensi dewan komisaris. Berdasarkan hasil pengujian diperoleh nilai efisiensi regresi sebesar 0,107, artinya semakin banyak komisaris independen maka proses pengambilan keputusan dapat lebih prudence. Independensi dewan komisaris mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap prudence, sesuai dengan nilai signifikansi 0,29. Hal ini sepadan dengan penelitian Saragih dan Rohman (2019), yang membuktikan bahwa prudence meningkat secara signifikan dengan independensi dewan komisaris. Pengujian hipotesis ketiga mengungkapkan bahwa ukuran bisnis secara signifikan meningkatkan kehati-hatian yang diterima. Ditemukan nilai koefisien regresi sebesar 0,010 yang menandakan adanya hubungan positif signifikan antara prudence dengan ukuran perusahaan, dan nilai signifikansi sebesar 0,44 yang menunjukkan bahwa hubungan tersebut signifikan. Hasil ini sepadan dengan penelitian Usbah dan Primasari (2020), yang membuktikan bahwa ukuran korporasi secara signifikan meningkatkan prudence. KESIMPULAN Dengan mengacu pada hasil dari penelitian yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulkan bahwa Prudence tidak dipengaruhi oleh ukuran Dewan Komisaris secara substansial. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan prudence tidak terlalu dipengaruhi oleh jumlah komisaris dalam suatu korporasi. Prudence secara signifikan ditingkatkan oleh independensi Dewan Komisaris. Hal 281 Jurnal Ekonomi Trisakti ini menunjukkan bahwa kehati-hatian akan menjadi hal yang lumrah seiring dengan semakin independennya dewan komisaris suatu perusahaan. Prudence secara signifikan ditingkatkan oleh ukuran perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan prudence akan meningkat seiring dengan meningkatnya ukuran perusahaan. Hasil Adjusted R2 yang hanya 0,130 atau 13 persen, mencerminkan batas penelitian karena menunjukkan bahwa prudence dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor selain variabel penelitian. Penambahan variabel bebas di luar yang dipergunakan dalam penelitian ini menjadi saran untuk penelitian masa depan. Untuk menilai bagaimana korporasi di berbagai sektor menerapkan prudence, disarankan agar sampel penelitian mendatang berasal dari industri lain yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. DAFTAR PUSTAKA ACFE Indonesia. (2020). Survei Fraud Indonesia 2019. Indonesia Chapter #111, 53(9), 1–76. https://acfeindonesia.or.id/survei-fraud-indonesia/ Aristiani, O. F., Suharto, S., & Sari, G. P. (2017). Pengaruh Prudence Terhadap Asimetri Informasi Dengan Kualitas Laba Sebagai Variabel Moderasi Studi Empiris Pada Indexs Lq45 Yang Terdaftar Di Bei. Akuisisi: Jurnal Akuntansi, 13(2), 62–82. https://doi.org/10.24127/akuisisi.v13i2.160 Butar Butar, S. (2020). Karakteristik Dewan Komisaris Dan Idiosyncratic Volatility. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 20(1), 61–82. https://doi.org/10.25105/mraai.v20i1.6282 E.G, D. M., & Murtanto, M. (2021). Pengaruh Corporate Governance, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan. Jurnal Akuntansi Trisakti, 8(1), 109–122. https://doi.org/10.25105/jat.v8i1.8679 Givoly, D., & Hayn, C. (2000). The changing time-series properties of earnings, cash flows and accruals: Has financial reporting become more conservative? Journal of Accounting and Economics, 29(3), 287–320. https://doi.org/10.1016/S0165-4101(00)00024-0 I, D. H., Rebecka, S. D., & Yanti, H. B. (2021). Kualitas Laporan Keuangan Instansi Pemerintah. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 21(2), 227–244. https://doi.org/10.25105/mraai.v21i2.9402 Ikatan Akuntan Indonesia. (2015). No Title. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 Laporan Keuangan, Jakarta: IAI. Irene. (2020, January). FAKTA TERKINI KASUS JIWASRAYA, MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN HINGGA RENCANA PENYELESAIAN. Economy Okezone.Com. https://economy.okezone.com/read/2020/01/17/320/2154310/fakta-terkini-kasus-jiwasraya-manipulasi-laporankeuangan-hingga-rencana-penyelesaian Mahdiana, M. Q., & Amin, M. N. (2020). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi Trisakti, 7(1), 127–138. https://doi.org/10.25105/jat.v7i1.6289 Nasr, M. A., & Ntim, C. G. (2018). Corporate governance mechanisms and accounting conservatism: evidence from Egypt. Corporate Governance (Bingley), 18(3), 386–407. https://doi.org/10.1108/CG-05-2017-0108 Rahardja, C., & Herawaty, V. (2019). Pengaruh Manajemen Laba, Sales Growth, Profitabilitas, Leverage, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Prudence Dengan Kepemilikan Manajerial Sebagai Variabel Moderasi. Prosiding Seminar Nasional Cendekiawan, 2016, 2. https://doi.org/10.25105/semnas.v0i0.5813 Rizkiadi, N., & Herawaty, V. (2020). Pengaruh Prudent Akuntansi, Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Terhadap Nilai Perusahaan Yang Dimoderasi oleh Good Corporate Governance (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar di BEI Tahun 2016-2018). Prosiding Seminar Nasional Pakar Ke 3, 2003, 1–8. Saragih, C. D., & Rohman, A. (2019). Analisis Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Prudence Akuntansi. Diponegoro Journal of Accounting, 8(3), 1–8. Sinta, M. (2016). Analisis Perbedaan Tingkat Konservatisme Akuntansi Sebelum Dan Sesudah Konvergensi Ifrs (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2009 dan 2012-2013). Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Padang, 20(5), 1–27. Usbah, M., & Primasari, S, N. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Growth Opportunity, Profitabilitas dan Financial Distress terhadap Prudence pada Perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI Periode …. National Conference for Ummah …. https://conferences.unusa.ac.id/index.php/NCU2020/article/view/592 282