Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

02 DAMANIK

KEPUTUSAN LINDUNG NILAI DAN FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI (Studi Empiris Pada Bank Konvensional yang Terdaftar di BEI Periode 2009 - 2013) SKRIPSI Diajukan sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan Program Sarjana (S1) pada Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Disusun Oleh : HEPDITYO RIZKI ADAM DAMANIK NIM. 12010110141028 FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG 2015 i PERSETUJUAN SKRIPSI Nama Penyusun : Hepdityo Rizki Adam Damanik Nomor Induk Mahasiswa : 12010110141028 Fakultas/Jurusan : Ekonomika dan Bisnis / Manajemen Judul Skripsi : KEPUTUSAN LINDUNG NILAI DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI (Studi Empiris Pada Bank Konvensional yang Terdaftar di BEI Periode 2009 – 2013) Dosen Pembimbing : Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E. Semarang, 20 Februari 2015 Dosen pembimbing (Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E..) NIP. 197202182000031001 ii PENGESAHAN KELULUSAN UJIAN Nama Mahasiswa : Hepdityo Rizki Adam Damanik Nomor Induk Mahasiswa : 12010110141028 Fakultas/Jurusan : Ekonomika dan Bisnis / Manajemen Judul Skripsi : KEPUTUSAN LINDUNG NILAI DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI (Studi Empiris Pada Bank Konvensional yang Terdaftar di BEI Periode 2009 – 2013) Telah dinyatakan lulus ujian pada tanggal 26 Februari 2015. Tim Penguji : 1. Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E. (................................................) 2. Dr. Wisnu Mawardi, M.M (................................................) 3. Drs. A. Mulyo Haryanto, M.Si (................................................) iii PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI Yang bertanda tangan di bawah ini saya, Hepdityo Rizki Adam Damanik, menyatakan bahwa skripsi dengan judul: “KEPUTUSAN LINDUNG NILAI DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI (Studi Empiris Pada Bank Konvensional yang Terdaftar di BEI Periode 2009 – 2013)”, adalah hasil tulisan saya sendiri. Dengan hal ini saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam skripsi ini tidak terdapat keseluruhan atau sebagian tulisan orang lain yang saya ambil dengan cara menyalin atau meniru dalam bentuk rangkaian kalimat atau simbol yang menunjukkan gagasan atau pendapat atau pemikiran dari penulis lain, yang saya akui seolah-olah sebagai tulisan saya sendiri, dan/atau tidak terdapat bagian atau keseluruhan tulisan yang saya salin, tiru, atau yang saya ambil dari tulisan orang lain tanpa memberikan pengakuan penulis aslinya. Apabila saya melakukan tindakan yang bertentangan dengan hal tersebut di atas, baik disengaja maupun tidak, dengan ini saya menyatakan menarik skripsi yang saya ajukan sebagai hasil tulisan saya sendiri ini. Bila kemudian terbukti bahwa saya melakukan tindakan menyalin atau meniru tulisan orang lain seolaholah hasil pemikiran saya sendiri, berarti gelar dan ijasah yang telah diberikan oleh universitas batal saya terima. Semarang, 20 Februari 2015 Pembuat pernyataan, Hepdityo Rizki Adam Damanik NIM : 12010110141038 iv MOTTO DAN PERSEMBAHAN “Great Men are Not Born, They Grow Great…” Mario Puzo, The Godfather “Keep Pray, Stay Focus, and Enjoy The Show” Adam Damanik Skripsi Ini Kupersembahkan Untuk:   Kedua Orang Tua Tersayang  Orang-orang Tercinta Adiku Tersayang  Pendidikan serta Bangsa dan Negara v ABSTRACT Hedging is an alternative of risk management that aims to protect the assets of company from losses caused by the risk. Hedging using derivative instrument are commonly used by company. This study’s purpose is to analyze the influence of independent variables which include Debt to Equity Ratio, Growth Opportunity, Dividend Policy, Size, Liquidity, and Institutional Ownership on Hedging Decision. This study uses secondary data derived from the annual financial statements of 25 banking firms listed on Indonesian Stock Exchange the period 2009 to 2013. Sampling using purposive sampling method with the provision of the company that publishes full financial statements. Data analysis using logistic regression test because the data used are metric and non-metric. By logistic regression analysis can be seen how the variables affect the probability of the company to hedge using derivative instruments. The results of this study found that Debt to Equity Ratio, Size, and Institutional Ownership have significant effect on Hedging Decision, whereas for the other variables did not influence Hedging Decision. From the results of logistic regression found that the variable Debt to Equity Ratio, Growth Opportunity, Dividen Policy, Size, Liquidity, and Instituional Ownership can explain Hedging Decision by 48%, and the rest is explained by other variables outside the model.. Keywords : Hedging Decision, Logistic Regression, Debt to Equity Ratio, Growth Opportunity, Dividend Policy, Size, Liquidity, Institutional Ownership vi ABSTRAK Lindung nilai atau Hedging merupakan salah satu alternatif dari manajemen risiko yang bertujuan untuk melindungi aset yang dimiliki perusahaan dari kerugian yang diakibatkan oleh risiko yang terjadi. Hedging dengan menggunakan instrumen derivatif merupakan alternatif hedging yang umum digunakan oleh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel-variabel independen yang meliputi DER, Kesempatan Tumbuh Perusahaan, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, dan Kepemilikan Institusi terhadap Keputusan Hedging. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan tahunan dari 25 perusahaaan perbankan yang terdaftar di BEI periode 2009 sampai dengan 2013. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan ketentuan perusahaan yang menerbitkan laporan keuangannya secara lengkap. Analisis data menggunakan uji regresi logistik karena data yang digunakan bersifat metrik dan non metrik. Dengan analisis regresi logistik dapat dilihat bagaimana variabel – variabel independen mempengaruhi probabilitas perusahaan melakukan hedging dengan menggunakan instrumen derivatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa DER, Ukuran Perusahaan, dan Kepemilikan Institusi berpengaruh signifikan terhadap Keputusan Lindung Nilai, sedangkan untuk variabel lainnya tidak berpengaruh terhadap Keputusan Hedging. Dari hasil regresi logistik menemukan bahwa variabel DER, Kesempatan Tumbuh Perusahaan, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, dan Kepemilikan Institusi dapat menjelaskan Keputusan Hedging sebesar 48%, dan sisanya dijelaskan oleh variabel lain diluar model. Kata kunci: Keputusan Lindung Nilai, Regresi Logistik, DER, Kesempatan Tumbuh, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, Kepemilikan Institusi vii KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “KEPUTUSAN LINDUNG NILAI DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI (Studi Empiris Pada Bank Konvensional yang Terdaftar di BEI Periode 2009 – 2013)”. Penulis menyadari bahwa skripsi ini tidak mungkin terselesaikan dengan baik tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak selama penyusunan skripsi ini. Oleh karena itu, melalui lembar halaman ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada: 1. Keluarga tercinta. Bapak (H. Hepman Damanik, S.E.), Inang (Hj. Dra. Murni Budiyanti), adik Aqiillah Hepyanti Damanik yang telah memberikan seluruh dukungan baik dalam bentuk materi maupun berupa kasih sayang, semangat, serta nasihat yang tak terbatas kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban penulis serta dapat mengejar cita-cita penulis. 2. Bapak Dr. Suharnomo, S.E., Msi., selaku Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro dalam memberikan dorongan semangat kepada seluruh civitas akedemi. 3. Bapak Erman Denny Arfianto, S.E., M.M., selaku Ketua Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro yang selalu memberikan semangat serta saran kepada seluruh mahasiswa jurusan Manajemen viii 4. Bapak Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E selaku dosen pembimbing yang telah memberikan waktu untuk memberikan bimbingan serta arahan yang sangat berharga kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi. 5. Ibu Eisha Lataruva, S.E., M.M., selaku Dosen Wali yang telah memberikan banyak masukan kepada penulis selama masa perkuliahan. 6. Seluruh Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang atas ilmu pengetahuan dan pengalaman berharga yang telah diberikan selama ini, serta staf Tata Usaha, pegawai perpustakaan dan karyawan di FEB Universitas Diponegoro Semarang yang telah memberikan bantuan selama masa studi sampai pembuatan skripsi. 7. Imam Darmawan dan Bayu Al Rochmanto, terima kasih untuk waktu-waktu terbaik selama 5 tahun ini, semangat dalam mengejar cita-cita kita masing masing kawan!. 8. Luthfi Hartanto dan Sheila Rizkylia, yang selalu memberikan dukungan, semangat, dan waktunya di dalam hari-hari penulis. Semoga apa yang kita impikan selama ini dapat kita raih di masa depan. 9. Kawan-kawan “Success Brotherhood” Wahyu, Tito, Tommy, Fakhri, Arfin, Wiko, Ciped, Bryan ‘Pantek’, Umartias dan Juwana, terima kasih untuk semuanya, semoga persahabatan kita sampai akhir hayat. See You on Top!. 10. Teman-teman “Kontrakan Durian” Billy, Kemal, Acil, Pattama, yang telah memberikan dukungan kepada penulis. ix 11. Seluruh Keluarga Manajemen Regular II Kelas B 2010 Universitas Diponegoro Semarang, terima kasih telah memberikan waktu selama perkuliahan, serta pertemanan yang sangat berkesan di hati penulis. 12. Untuk teman-teman kos penulis Jabbar, Adib, Badar, Iqbal, Mas Adri, Oni, Curug, Dimas, Rizky, Agung, Fauzan, Nadim, Faraj, Fikri, Samsul, yang telah menjalani hari-hari bersama penulis. 13. Teman-teman perjuangan organisasi Mas Ketut, Mas Tito, Mas Ryan, Mas Bagus, Mas Bawang, Mila, Aritama, Habibi, Tiko, Wibi, dan yang tidak bisa disebutkan satu per satu, terima kasih untuk saran, semangat, serta hari-hari yang tak terlupakan 14. Teman-teman KKN Desa Sidosari Aga, Wisnu, Aldi, Suryo, Fahmi, Riana, Vera, Yani, dan Tika yang selalu memberikan motivasi kepada penulis 15. Semua pihak yang tidak bisa disebutkan penulis satu per satu yang telah memberikan bantuan dalam penyusunan skripsi ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan skripsi ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak. Penulis berharap skripsi ini dapat bermanfaat bagi semuanya. Semarang, 20 Februari 2015 Penulis Hepdityo Rizki Adam Damanik x DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL .............................................................................................. i HALAMAN PENGESAHAN SKRIPSI................................................................. ii HALAMAN PENGESAHAN KELULUSAN UJIAN ........................................... iii PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI .......................................................... iv MOTO DAN PERSEMBAHAN ............................................................................ v ABSTRACT ........................................................................................................... vi ABSTRAK .......................................................................................................... vii KATA PENGANTAR ........................................................................................ viii DAFTAR TABEL .............................................................................................. xiv DAFTAR GAMBAR ........................................................................................... xv DAFTAR LAMPIRAN ....................................................................................... xvi BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ................................................................................ 1 1.2 Rumusan Masalah ......................................................................... 12 1.3 Tujuan Penelitian .......................................................................... 13 1.4 Manfaat Penelitian......................................................................... 14 1.5 Sistematika Penulisan .................................................................... 15 BAB II TELAAH PUSTAKA 2.1 Landasan Teori ......................................................................... 16 2.1.1 Pengertian Manajemen Risiko .............................................. 16 2.1.1.1 Jenis-jenis Risiko ................................................... 17 2.1.1.2 Jenis-jenis Eksposur..................... ........................... 21 2.1.2 Pengertian Hedging...................... ........................................ 23 2.1.2.1 Instrumen Derivatif Untuk Melakukan Hedging ..... 24 2.1.3 Debt to Equity Ratio (DER) ................................................. 29 2.1.4 Growth Opportunity (Kesempatan Tumbuh). ....................... 30 2.1.5 Dividend Policy (Kebijakan Dividen).. ................................. 32 2.1.6 Firm Size (Ukuran Perusahaan) ............................................ 33 xi 2.1.7 Liquidity (Likuiditas) ........................................................... 34 2.1.8 Institutional Ownnership (Kepemilikan Institusi) ................. 35 2.2 Penelitian Terdahulu ................................................................. 36 2.3 Beda Penelitian ......................................................................... 46 2.4 Kerangka Pemikiran Teoritis dan Perumusan Hipotesis ............. 47 2.4.1 Pengaruh Debt to Equity Ratio Terhadap Keputusan Hedging.............................................................. 47 2.4.2 Pengaruh Kesempatan Tumbuh Perusahaan Terhadap Keputusan Hedging.............................................................. 48 2.4.3 Pengaruh Kebijakan Dividen Terhadap Keputusan Hedging.............................................................. 50 2.4.4 Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Keputusan Hedging.............................................................. 51 2.4.5 Pengaruh Likuiditas Terhadap Keputusan Hedging .............. 52 2.4.6 Pengaruh Kepemilikan Institusi Terhadap Keputusan Hedging ....................................................................... 53 BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel .................... 56 3.1.1 Variabel Penelitian ............................................................... 56 3.1.2 Definisi Operasional ............................................................ 56 3.1.2.1 Keputusan Hedging (Y).......................................... 56 3.1.2.2 Debt to Equity Ratio (X1)....................................... 57 3.1.2.3 Kesempatan Tumbuh Perusahaan (X2) ................... 57 3.1.2.4 Kebijakan Dividen (X3) ......................................... 58 3.1.2.5 Ukuran Perusahaan (X4) ........................................ 58 3.1.2.6 Likuiditas (X5) ....................................................... 59 3.1.2.7 Kepemilikan Institusi (X6) ..................................... 59 3.2 Populasi dan Sampel ..................................................................... 61 3.3 Jenis dan Sumber Data .................................................................. 62 3.4 Metode Pengumpulan Data ........................................................... 63 3.5 Teknik Analisis Data ..................................................................... 63 xii 3.5.1 Statistik Deskriptif .............................................................. 63 3.5.2 Analisis Regresi Logistik ..................................................... 63 BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1 Deskripsi Variabel Penelitian......................................................... 68 4.2 Statistik Dekriptif .......................................................................... 68 4.3 Analisis Regresi Logistik .............................................................. 73 4.3.1 Penilaian Model Fit ........................................................... 73 4.3.1.1 Overall Model Fit................................................... 73 4.3.1.2 Uji Cox and Snell’s R Square dan Nagelkerke R Square .................................................................... 76 4.3.1.3 Hosmer and Lemeshow Goodness of Fit Test.......... 77 4.3.1.4 Classification Plot .................................................. 78 4.3.2 4.4 Estimasi Parameter dan Interpretasi ................................... 79 Pembahasan .................................................................................. 82 4.4.1 Pembahasan Hipotesis 1 .................................................... 83 4.4.2 Pembahasan Hipotesis 2 .................................................... 84 4.4.3 Pembahasan Hipotesis 3 .................................................... 85 4.4.4 Pembahasan Hipotesis 4 .................................................... 87 4.4.5 Pembahasan Hipotesis 5 .................................................... 88 4.4.6 Pembahasan Hipotesis 6 .................................................... 89 BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan ................................................................................... 92 5.2 Keterbatasan Penelitian ................................................................. 94 5.3 Saran............................................................................................. 95 5.3.1 Saran Untuk Perusahaan .................................................... 95 5.3.2 Saran Untuk Investor ......................................................... 96 5.3.3 Saran Untuk Penelitian Selanjutnya ................................... 97 Daftar Pustaka ..................................................................................................... 98 Lampiran-Lampiran ........................................................................................... 101 xiii DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Rata-Rata Variabel Penelitian ................................................................. 9 Tabel 1.2 Ringkasan Research Gap ...................................................................... 11 Tabel 2.1 Ringkasan Penelitian Terdahulu ............................................................ 42 Tabel 3.1 Definisi Operasioanl Variabel ............................................................... 60 Tabel 3.2 Daftar Perusahaan Perbankan Periode 2009 - 2013 ............................... 62 Tabel 4.1 Statistik Deskriptif ............................................................................... 69 Tabel 4.2 Tabel Iteration History 1 ...................................................................... 74 Tabel 4.3 Tabel Iteration History 2 ...................................................................... 75 Tabel 4.4 Tabel Omnimbus Test of Model Coefficients ......................................... 76 Tabel 4.5 Tabel Model Sumary ............................................................................. 77 Tabel 4.6 Tabel Hosmer and Lemeshow Test ........................................................ 78 Tabel 4.7 Tabel Klasifikasi .................................................................................. 78 Tabel 4.8 Tabel Variable in the Equation ............................................................. 79 xiv DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Pergerakan BI Rate ............................................................................. 3 Gambar 1.2 Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terhadap US Dollar ........................... 5 Gambar 1.3 Pergerakan Tingkat Inflasi .................................................................. 6 Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran Teoritis ............................................................. 55 xv DAFTAR LAMPIRAN LAMPIRAN A Data Sampel Penelitian Tahun 2009 - 2013................................ 101 LAMPIRAN B Data SPSS 21 Sampel Penelitian ............................................... 109 xvi BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Memasuki era globalisasi hal yang tidak dapat dihindari adalah risiko. Menjadi hal yang lumrah saat ini bahwa risiko ada setiap saat dan dimana saja. Risiko tidak dapat dihindari dan dapat muncul kapan saja. Risiko memiliki dua karateristik umum yaitu, merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa, dan merupakan ketidakpastian yang bila terjadi akan menimbulkan kerugian. Perlu adanya manajemen risiko agar risiko dapat dikelola dengan baik. Ghozali (2007) mengemukakan dalam bukunya bahwa manajemen risiko adalah desain prosedur serta implementasi prosedur untuk mengendalikan risiko. Perusahaan adalah salah satu contoh yang tidak luput dari risiko. Semua aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan sangat dekat dengan risiko., salah satu contoh yaitu bank. Bank memiliki salah satu fungsi yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat. Salah satu aktifitas operasional bank adalah memberikan kredit kepada nasabah. Dalam hal ini dapat terjadi kemungkinan nasabah dapat mengalami gagal bayar yang disebabkan oleh banyak faktor. Hal ini disebut risiko kredit, tidak dapat dihindarkan namun dapat dikelola. Risiko terdiri dari dua komponen yaitu ketidakpastian dan eksposur. Tanpa salah satu hal ini tidak bisa dikatakan adanya risiko (Ghozali, 2007). Eksposur adalah objek yang rentan terhadap risiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila risiko yang diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur yang paling 1 2 umum berkaitan dengan ukuran keuangan, misalnya harga saham, laba, pertumbuhan penjualan, dan sebagainya (Putro, 2012). Salah satu alternatif untuk meminimalisir risiko adalah menggunakan hedging atau lindung nilai. Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang “Transaksi Lindung Nilai Kepada Bank” menyebutkan bahwa lindung nilai adalah cara atau teknik untuk mengurangi risiko yang timbul maupun diperkirakan akan timbul akibat adanya fluktuasi harga di pasar keuangan. Hedging sebagai strategi keuangan akan menjamin bahwa nilai valuta asing yang digunakan untuk membayar (outflow) atau sejumlah mata uang asing yang akan diterima (inflow) di masa mendatang tidak terpengaruh oleh perubahan dalam fluktuasi kurs valuta asing (Fitriasari, 2011). Instrumen yang biasa digunakan dalam aktifitas hedging adalah instrumen derivatif. Ross (2008) mengatakan bahwa derivatif adalah instrumen finansial yang imbalan dan nilainya berasal dari, atau tergantung pada sesuatu yang lain yang dikenal dengan sebutan underlying. Sebagai contoh instrumen derivatif adalah kontrak opsi, nilai call option bergantung kepada nilai dari underlying stock yang ada tertulis. Perusahaan menggunakan instrumen derivatif dalam aktifitas hedging, karena derivatif merupakan alat untuk merubah atau bahkan dapat meningkatkan eksposur keuangan perusahaan. Derivatif juga dapat didefinisikam sebagai kontrak perjanjian antara dua pihak untuk menjual dan membeli sejumlah barang (baik komoditas, maupun sekuritas) pada tanggal 3 tertentu di masa yang akan datang dengan harga yang telah disepakati pada saat ini. Underlying instruments dalam derivatif tidak terbatas pada aktiva finansial saja, seperti saham, warrants, dan obligasi, tetapi bisa terdapat pada komoditas, logam berharga, indeks saham, tingkat suku bunga, dan kurs nilai tukar (Utomo, 2000). Derivatif yang paling umum digunakan untuk aktifitas hedging adalah kontrak opsi, kontrak forward, kontrak future, dan kontrak swap. Faktor - faktor yang mempengaruhi aktiitas hedging berasal dari eksternal perusahaan dan juga internal perusahaan. Berikut ini dijelaskan mengenai faktor eksternal yang mempengaruhi aktifitas hedging antara lain BI rate, nilai tukar, dan inflasi yang menjadi acuan perusahaan dalam melakukan aktifitas hedging. Gambar 1.1 Pergerakan BI Rate per 3 Bulan Tahun Amatan 2009 -2012 BI Rate 9 8 7 6 5 4 3 2 1 0 Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt '09 '09 '09 '09 '10 '10 '10 '10 '11 '11 '11 '11 '12 '12 '12 '12 '13 '13 '13 '13 Sumber: www.bi.go.id, diolah Pada Gambar 1.1 merupakan grafik pergerakan Tingkat Suku Bunga Bank Indonesa periode 2008 – 2013 dengan amatan per tiga bulan. BI Rate adalah suku 4 bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik (bi.go.id). BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonsia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter. Dapar dilihat pada Gambar 1.1 bahwa BI rate mengalami posisi tertinggi pada angka 8,25% di bulan Januari 2009, dan kemudian mengalami penurunan di bulan-bulan berikutnya dan mencapai angka terendah di angka 5,75% pada bulan April sampai dengan Oktober 2012. Fluktuasi BI rate membuat beberapa perusahaan akan mengalami kesulitan dengan suku bunga pinjaman yang berhubungan dengan suku bunga acuan, karena tingkat BI rate yang cenderung tidak stabil. Dalam perbankan kenaikan BI rate dapat berpengaruh terhadap suku bunga dasar. Permana (2014) mengemukakan bahwa kenaikan BI rate mempengaruhi kredit, khususnya kredit modal kerja, dapat dilihat pada November 2013 terjadi peningkatan suku bunga dasar kredit yang signifikan pada beberapa bank. Fluktuasi BI rate menjadi risiko bagi perbankan karena kegiatan perbankan sangat berhubungan lekat dengan BI rate, hal ini yang menjadi alasan bagi perbankan untuk melakukan hedging untuk melindungi perusahaannya. 5 Gambar 1.2 Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terhadap US Dollar Tahun Amatan 2008 - 2012 Nilai Tukar Rupiah Terhadap US Dollar 14000 12000 10000 8000 6000 4000 2000 0 Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt '09 '09 '09 '09 '10 '10 '10 '10 '11 '11 '11 '11 '12 '12 '12 '12 '13 '13 '13 '13 Sumber: www.bi.go.id, diolah Pada gambar 1.2 diatas menunjukan grafik pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar periode 2009 sampai dengan 2013. Nilai tukar adalah jumlah unit dari satu mata uang yang dapat dibeli dengan satu unit mata uang lainnya (Horne, 2007). Perubahan kurs juga dapat mempengaruhi inflasi, sebagai contoh ketika nilai tukar rupiah terhadap dollar melemah akan berdampak pada harga barang. Bila harga barang meningkat, hal ini akan menyebabkan meningkatnya inflasi. Fluktuasi nilai tukar dapat dikatakan sebagai risiko valuta asing. Pada Gambar 1.2 dapat terlihat bahwa pada periode 2009 – 2013 nilai tukar rupiah terhadap dollar mengalami fluktuasi yang sangat beragam, dapat dilihat pada Juli 2009 sampai dengan April 2010 nilai rupiah menguat, akan tetapi nilai rupiah melemah secara signifikan pada periode Juli 2012 sampai dengan 6 Oktober 2013. Apabila terdapat perusahaan mengadakan perjanjian transaksi pada bulan Januari 2012 dan akan jatuh tempo pada bulan April 2012, disaat nilai rupiah terhadap dollar melemah, tentu hal ini akan menimbullkan kerugian kepada perusahaan tersebut. Karena perusahaan harus membayar lebih mahal dari jumlah transaksi seharusnya. Namun hal ini tidak terjadi apabila perusahaan tersebut menggunakan salah satu instrumen derivatif sebagai aktifitas hedging untuk menutupi kerugian yang akan timbul dari risiko nilai tukar ini. Gambar 1.3 Pergerakan Tingkat Inflasi per 3 Bulan Tahun Amatan 2009 - 2013 Tingkat Inflasi 10 9 8 7 6 5 4 3 2 1 0 Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt Jan Apr Jul Okt '09 '09 '09 '09 '10 '10 '10 '10 '11 '11 '11 '11 '12 '12 '12 '12 '13 '13 '13 '13 Sumber: www.bi.go.id, diolah Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya, kebalikan dari inflasi disebut deflasi (bi.go.id). Pada gambar 1.3 dapat dilihat fluktuasi inflasi per tiga bulan pada tahun 7 amatan 2009 sampai dengan 2013. Dari grafik diatas dapat dilihat bahwa tingkat inflasi pada tahun pengamatan tidak stabil karena mengalami fluktuasi yang cukup signifikan di tiap bulannya. Fluktuasi tingkat inflasi dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan, sebagai contoh perusahaan manufaktur yang dalam operasionalnya membutuhkan bahan baku untuk memproduksi barang. Fluktuasi inflasi membuat harga bahan baku yang dibutuhkan perusahaan tidak stabil, hal ini menimbulkan masalah baru bagi perusahaan. Apabila pada saat inflasi tinggi, menyebabkan harga bahan baku meningkat dan membuat perusahaan membayar lebih dari jumlah yang seharusnya dibayarkan. Apabila perusahaan menggunakan instrumen derivatif sebagai aktifitas hedging, perusahaan dapat menentukan harga transaksi untuk jangka waktu tertentu untuk menghindari fluktuasi harga yang disebabkan oleh inflasi. Faktor- faktor yang mempengaruhi perusahaan melakukan hedging tidak hanya berasal dari faktor eksternal perusahaan saja, akan tetapi berasal dari internal perusahaan. Beberapa penelitian telah dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor internal perusahaan yang mempengaruhi aktivitas hedging dengan instrumen derivatif. Pada penelitian yang dilakukan oleh Putro (2012) menyatakan bahwa adanya pengaruh positif dari rasio hutang terhadap aktifitas hedging. Sedangkan penelitian yang dilakukan Sprcic dan Sevic (2012) mengatakan bahwa rasio hutang tidak berpengaruh terhadap keputusan hedging. Setelah itu Sprcic dan Sevic (2012) juga melakukan penelitian yang menyatakan bahwa perusahaan 8 yang memiliki tingkat pertumbuhan yang pesat cenderung melakukan aktifitas hedging. Akan tetapi hal ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Arnold (2014) yang mendapatkan hasil yang berbeda bahwa tingkat pertumbuhan perusahaan tidak mempengaruhi keputusan hedging. Batram et al (2009) mengatakan dalam penelitiannya bahwa faktor lain yang mempengaruhi keputusan hedging adalah kebijakan dividen yang diproksikan melalui dividend payout ratio mempengaruhi keputusan hedging secara positif. Hal yang berbeda dikemukakan oleh Sprcic dan Sevic (2012) mengatakan hal yang sebaliknya bahwa ketika perusahaan dapat memiliki tingkat dividend payout ratio yang tinggi cenderung tidak melakukan aktifitas hedging. Pada penelitian yang dilakukan oleh Sprcic dan Sevic (2012) mengatakan bahwa perusahaan yang memilliki ukuran yang lebih besar cenderung melakukan aktifitas hedging. Sementara itu Chen dan King (2014) menemukan hal yang berbeda bahwa perusahaan yang lebih kecil yang lebih cenderung menggunakan hedging karena dinilai hedging dapat meningkatkan nilai perusahaan tersebut. Penelitian lain juga dilakukan oleh Tai et al (2014) menyatakan bahwa ada hubungan positif antar likuiditas dan keputusan perusahaan melakukan aktifitas hedging, semakin likuid sebuah perusahaan maka semakin besar keputusan perusahaan untuk melakukan aktifitas hedging. Akan tetapi Arnold (2014) mengemukakan hal yang berbeda bahwa likuiditas berpengaruh negatif terhadap keputusan hedging. Tai et al (2014) juga meneliti aktivitas hedging yang dilakukan oleh perusahaan, mendapatkan hasil bahwa kepemilikan institusi 9 berpengaruh positiff terhadap keputusan hedging. Chen dan King (2014) juga meneliti bahwa institutional ownership sebagai proksi dari asymmetry information memberikan pengaruh negatif terhadap keputusan hedging perusahaan. Perbankan merupakan perusahaan yang sangat dekat dengan aktifitas hedging karena kegiatan operasionalnya memiliki risiko yang tinggi serta sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang telah dijelaskan sebelumnya, sehingga dalam penelitian ini perusahaan pada sektor perbankan digunakan sebagai objek penelitian,. Data empiris mengenai DER, Kesempatan Bertumbuh, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, Kepemilikan Institusi, dan Keputusan Hedging pada perusahan sektor perbankan periode 2009 sampai dengan 2013 disajikan dalam Tabel 1.1 berikut : Tabel 1.1 Rata-rata DER, Kesempatan Tumbuh, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, Kepemilikan Institusi, dan Keputusan Hedging pada Perusahaan Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2009-2013 2011 2012 2013 No. Variabel 2009 2010 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Debt to Equity Ratio (x) Kesempatan Tumbuh (MVE/BVE) (x) Kebijakan Dividen (DPR) (x) Ukuran Perusahaan (ASSET) (Ln) Likuiditas (LDR) (x) Kepemilikan Institusi (SHARES) (%) Keputusan Hedging (%) 7,95 9,28 8,84 8,52 8,28 0,64 0,67 0,41 0,38 0,30 7,18 6,87 5,9 13,04 12,63 17,07 17,14 17,40 17,58 17,74 0,70 0,61 0,99 0,77 0,84 77,89 77,31 76,03 77,13 74,71 68,00 64,00 68,00 68,00 68,00 Sumber: ICMD dan IDX data diolah 10 Tabel 1.1 menunjukan adanya fluktuasi dari nilai-nilai DER, Kesempatan Bertumbuh, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, Kepemilikan Institusi, dan Keputusan Hedging pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2009 – 2013. Nilai DER dari tahun ke tahun mengalami perubahan, pada tahun 2009 nilai DER sebesar 7,95 dan berada di nilai tertinggi pada tahun 2010 yaitu sebesar 9,28. Ini menunjukan bahwa peusahaan memiliki risiko yang tinggi karena memiliki hutang lebih banyak daripada ekuitasnya. MVE/BE yang menjadi proksi kesempatan bertumbuh perusahaan juga menunjukan fluktuasi yang cukup beragam, berada di nilai tertinggi pada tahun 2010 debesar 0,67 dan mengalami nilai terendah pada tahun 2013 sebesar 0,30 Kebijakan dividen yang diproksikan melalui DPR atau dividend payout ratio menunjuka fluktuasi, mengalami penurunan dari tahun 2009 sampai dengan 2011, namun menunjukan kenaikan pada tahun 2012 pada nilai 13,04. DPR yang tinggi menunjukan seberapa besar perusahaan membayarkan dividennya kepada pemegang saham. Ukuran perusahaan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dapat dilihat nilai ukuran perusahaan tidak mengalami penurunan yaitu dari 17,07 pada tahun 2009 dan 17,74 pada tahun 2013. Likuiditas juga menunjukan fluktuasi dari tahun ke tahunnya, 0,70 pada tahun 2009 dan 0,84 pada tahun 2013. Hasil ini menunjukan bahawa perusahaan likuid karena memiliki nilai likuiditas dibawah 1. 11 Kepemilikan Institusi menunjukan jumlah saham yang dimiliki oleh institusi dari jumlah saham keseluruhan perusahaan, nilai kepemilikan institusi mengalami perubahan namun tidak banyak, dari nilai terendah yaitu 74,71% pada tahun 2013 dan tertinggi sebesar 77,89% pada tahun 2009. Dari keseluruhan perusahaan yang ada dalam sektor perbankan dari periode 2009-2013, hanya sebanyak 64% perusahaan pada tahun 2010 yang melakukan aktifitas hedging, dan untuk periode tahun lainnya perusahaan yang melakukan hedging sebanyak 68%. Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu yang telah dilakukan, dengan menggunakan variabel DER, Kesempatan Bertumbuh, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, Kepemilikan Institusi, dan Keputusan Hedging masih terdapat perbedaan-perbedaan pada hasil penelitiannya. Perbedaanperbedaan atau gap pada penelitian terdahulu disajikan dalam Tabel 1.2 berikut : Tabel 1.2 Ringkasan Research Gap Penelitian Terdahulu No. Variabel 1. DER terhadap Hedging 2. Growth Opportunity terhadap Hedging 3. Dividend Policy terhadap Hedging Peneliti Sprcic dan Sevic (2012) Hasil Penelitian Berpengaruh positif terhadap keputusan hedging Tidak berpengaruh terhadap keputusan hedging Sprcic dan Sevic (2012) Berpengaruh positif terhadap keputusan hedging Putro (2012) Arnold (2014) Batram (2009) Sprcic dan Sevic (2012) Tidak berpengaruh terhadap keputusan hedging Berpengaruh positif terhadap keputusan hedging Berpengaruh negatif terhadap keputusan hedging 12 4. Firm Size terhadap Hedging 5. Liquidity terhadap Hedging 6. Institutional Ownership terhadap Hedging Sprcic dan Sevic (2012) Chen dan King (2014) Tai et Al (2014) Arnold (2014) Tai et al (2014) Chen dan King (2014) Berpengaruh positif terhadap keputusan hedging Berpengaruh negatif terhadap keputusan hedging Berpengaruh positif terhadap keputusan hedging Berpengaruh negatif terhadap keputusan hedging Berpengaruh positif terhadap keputusan hedging Berpengaruh negatif terhadap keputusan hedging Sumber: Berbagai Jurnal Masih terdapatnya perbedaan-perbedaan dari penelitian yang telah dilakukan dan juga adanya fenomena gap dari data variabel yang ditelitit. Berdasarkan alasan-alasan yang telah dikemukan tersebut maka dilakukanlah penelitian ini dengan judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan Hedging Perusahaan (Studi Kasus Pada Bank Konvensional Yang Terdaftar Di BEI Periode 2009-2013)”. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, terdapat fenomena gap yang menunjukan fluktuasi nilai dari DER, Kesempatan Bertumbuh, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, dan Kepemilikan Institusi pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia serta adanya research gap tentang DER, Kesempatan Tumbuh Perusahaan, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, dan Kepemilikan Institusi terhadap Keputusan Hedging yang telah dijelaskan sebelumnya. Dari uraian 13 rumusan masalah tersebut, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah terdapat pengaruh debt to equity ratio (DER) terhadap keputusan hedging ? 2. Apakah terdapat pengaruh kesempatan tumbuh perusahaan (Growth Opportunity) terhadap keputusan hedging ? 3. Apakah terdapat pengaruh kebijakan dividen (Dividend Policy) terhadap keputusan hedging ? 4. Apakah terdapat pengaruh ukuran perusahaan (Firm size) terhadap keputusan hedging ? 5. Apakah terdapat pengaruh tingkat likuiditas (Liquidity) terhadap keputusan hedging ? 6. Apakah terdapat pengaruh kepemilikan institusi (Institutional Ownership) terhadap keputusan hedging ? 1.3 Tujuan Penelitian Mengacu pada rumusan masalah penelitian dan masalah penelitian maka tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk menganalisis pengaruh debt to equity ratio terhadap keputusan hedging perusahaan. 2. Untuk menganalisis pengaruh kesempatan tumbuh perusahaan terhadap keputusan hedging perusahaan. 14 3. Untuk menganalisis pengaruh kebijakan dividen terhadap keputusan hedging perusahaan. 4. Untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan terhadap keputusan hedging perusahaan. 5. Untuk menganalisis pengaruh likuiditas terhadap keputusan hedging perusahaan. 6. Untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusi terhadap keputusan hedging perusahaan. 1.4 Manfaat Penelitian 1. Bagi Perusahaan: Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para perusahaan untuk mengambil strategi dalam pengambilan keputusan terkait dengan aktifitas hedging dalam melindungi aset-aset perusahaan. 2. Bagi Investor: Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor dalam pemilihan perusahaan yang digunakan untuk berinvestasi, karena dapat mengetahui perusahaan mana yang tanggap dalam melindungi aset perusahaannya. 3. Bagi Akademisi: Hasil dari penelitian ini diharapkan menjadi referensi dalam mengembangkan penelitian selanjutnya dan menjadi pedoman pembelajaran serta menjadi sumber untuk memperluas wawasan ilmu pengetahuan terutama dalam bidang manajemen keuangan. 15 1.5 Sistematika Penulisan Penelitian ini terdiri dari lima bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut: BAB I Pendahuluan Bab ini mencakup latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan. BAB II Tinjauan Pustaka Bab ini mencakup landasan teori dari penelitian, hasil-hasil penelitian terdahulu, kerangka pemikiran dan hipotesis. BAB III Metodologi Penelitian Bab ini mencakup variabel penelitian, definisi operasional, jenis dan metode pengumpulan data, populasi penelitian serta metode analisis. BAB IV Hasil dan Pembahasan Bab ini mencakup objek penelitian, analisis data, dan pembahasan penelitian. BAB V Penutup Bab ini terdiri dari kesimpulan penelitian dan saran pemecahan masalah penelitian. BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Landasan Teori 2.1.1 Pengertian Manajemen Risiko Risiko bisa didefinisikan dangan berbagai cara. Sebagai contoh, risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Definisi lain yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Risiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian, sebagai contoh investasi dapat mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan kerugian (harga turun). Ketidakpastian tersebut lah yang menyebabkan munculnya risiko (Hanafi, 2009). Risiko juga dapat didefinisikan sebagai volatilitas outcome yang umumnya berupa nilai dari suatu aktiva atau hutang. Kegiatan usaha perbankan selalu berhubungan dengan berbagai bentuk risiko, risiko bank dapat didefinisikan sebagai potensi terjadinya suatu kejadian yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank (Ghozali, 2007). Risiko memiliki tiga komponen utama yaitu kemungkinan (probability), kejadian (event), dan kerugian atau loss. Apabila salah satu dari ketiga komponen tersebut tidak ada, maka dapat dikatakan bahwa risiko tidak terjadi. Risiko dapat diartikan juga sebagai ketidakpastian (uncertainty) dan memiliki objek risiko atau eksposur. Secara statistik risiko merupakan volatilitas dari sesuatu dapat berupa pendapatan, laba, biaya, dan sebagainya. Volatillitas merupakan ukuran dispersi (penyebaran) yang dalam statistik diukur dengan variance atau standar deviasi. 16 17 Semakin besar nilai variance atau standar deviasi, maka akan semakin besar risikonya (Ghozali, 2007). Manajemen risiko organisasi adalah suatu sistem pengelolaan risiko yang dihadapi oleh organisasi secara komprehensif untuk bertujuan meningkatkan nilai perusahaan. Manajemen risiko organisasi mempunyai elemen-elemen berikut ini : identifikasi misi, penilaian risiko dan ketidakpastian, pendanaan risiko, dan administrasi program (Hanafi, 2009). 2.1.1.1 Jenis-jenis Risiko Risiko menjadi suatu hal yang tidak dapat dipisahka dari kegiatan usaha perbankan, segala jenis kegiatan usaha perbankan selalu berhubungan dengan risiko, untuk mencegah terjadinya risiko maka manajemen risiko perlu diterapkan pada perusahaan. Pengaplikasian manajemen risiko diatur pada PBI No 5/8 yaitu bank yang dikategorikan sebagai bank besar dan memiliki operasi yang komplek diwajibkan mengaplikasikan manajemen risiko untuk keseluruhan 8 risiko. Bagi bank yang dikategorikan sebagai bank menengah atau kecil hanya diwajibkan menerapkan manajemen risiko paling tidak untuk 4 kategori risiko utama yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional. Ghozali, 2007 mengatakan bahwa jenis-jenis risiko dibagi menjadi 8 yaitu : Risiko Kredit Risiko kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian yang dikaitkan dengan kemungkinan kegagalan klien membayar kewajiban atau risiko dimana debitur 18 tidak dapat melunasi hutangnya. Risiko kredit dapat timbul karena beberapa hal antara lain : 1. Adanya kemungkinan pinjaman yang diberikan oleh bank atau obligasi (surat hutang) yang dibeli oleh bank tidak terbayar 2. Tidak terpenuhinya kewajiban dimana bank terlibat didalamnya bisa melalui pihak lain, misalnya kegagalan memenuhi kewajiban pada kontrak derivatif 3. Penyelesaian (settlement) dengan nilai tukar, suku bunga, dan produk derivatif. Kerugian dari risiko kredit dapat timbul sebelum terjadinya default sehingga secara umum risiko kredit harus didefinisikan sebagai potensi kerugian nilai marked to market yang mungkin timbul karena pemberian kredit oleh bank. Perubahan harga pasar surat hutang, perubahan credit rating dapat dipandang juga sebagi risiko kredit. Bentuk risiko kredit yang lain adalah settlement risk yang timbul ketika dua pembayaran dengan valuta asing dilakukan pada hari yang sama. Risiko Pasar Risiko pasar adalah risiko yang terjadi pada naik turunnya posisi neraca yang muncul akibat pergerakan di pasar modal. Risiko ini merupakan risiko gabungan yang terbentuk akibat perubahan suku bunga, perubahan nilai tukar, serta hal-hal lain yang menentukan harga pasar saham, maupun ekuitas dan komoditas. Bank terkena dampak risiko pasar karena melakukan : 19 1. Traded market risk yaitu bank cukup akti dalam perdagangan instrumen pasar seperti obligasi (yang nilainya sangat terkait dengan market rate). 2. Risikko suku bunga dalam pembukuan bank yaitu bank terkena dapat dari pasar modal akibat stuktur bisnisnya seperti aktivitas pemberian pinjaman dan penerimaan tabungan. Risiko pasar dapat terjadi karena tiga bentuk antara lain risiko harga, risiko likuiditas, dan risiko kerugian yang timbul dari kesenjangan harga pasar. Risiko Likuiditas Risiko likuiditas dapat dibedakan menjadi dua yaitu, risiko likuiditas aset dan risiko likuiditas pendanaan. Risiko likuiditas aset timbul ketika suatu transaksi tidak dapat dilaksanakan pada harga pasar yang terjadi oleh karena besarnya nilai transaksi relatif terhadap besarnya pasar.sedangkan risiko likuiditas pendanaan yaitu risiko yang timbul akibat ketidakmampuan memenuhi kewajiban yang sudah jatuh tempo pada gilirannya akan mengakibatkan likuidasi Risiko Operasional Risiko operasional adalah risiko kerugian akibat dari tindakan manusia, proses, infrastruktur atau teknologi yang mempunyai dampak operasional bank. Termasuk dalam risiko ini adalah kegiatan yang menjurus terjadinya kecuranganm kegagalan manajemen, tidak memadainya system pengendalian dan 20 prosedur operasional. Risiko operasional juga dapat menyebabkan terjadinya risiko pasar dan risiko kredit. Risiko Hukum Risiko hukum adalah risiko yang timbul dari potensi terjadinya pelanggaran kontrak, kasus pengadilan, atau kebijakan yang salah dapat menyebabkan pengaruh negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional bank. Risiko hukum umumnya berkaitan dengan risiko kredit oleh karena kerugian counterparty karena transaksi dengan bank mencari penyelesaian lewat pengadilan. Investor yang kehilangan uangnya karena transaksi tertentu umunya memiliki perilaku yang menuntut karena mengalami kerugian pada transaksi tersebut. Risiko Reputasi Risiko reputasi adalah risiko kerusakan potensial sebagai akibat opini negatif public terhadap kegiatan bank sehingga bank mengalami penurunan jumlah nasabah atau menimbulkan biaya besar karena gugatan pengadilan atau penurunan pendapatan bank. Rumor di pasar atau persepsi publik merupakan penyebab signifikan didalam menentukan tingkat risiko reputasi. Risiko reputasi tidak terbatas pada bank secara individu, namun dapat juga meliputi seluruh sektor industri perbankan. Sebagai missal hipotik bank atau internet banking, meskipun risikonya terjadi pada satu bank yang pengendaliannya lemah dampaknya akan mengenai seluruh industry perbankan. 21 Risiko Strategik Risiko strategik adalah risiko yang disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya bank terhadap perubahan eksternal. akibat dari keputusan yang tidak tepat bank harus mengeluarkan biaya yang besar dan gagal mencapai target bisnisnya. Risiko Kepatuhan Risiko kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Pada prateknya risiko kepatuhan melekat pada risiko bank yang terkait pada peraturan perundang0undangan dan ketentuan lain yang berlaku seperti risiko kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPPM), kualitas aktiva produktif, Pembentukan Penyisihan Aktuva Produktif (PPAP), Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), risiko pasar terkait dengan ketentuan Posisi Devisa Neto (PDN), risiko strategik yang terjait dengan ketentuan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) bank, dan risiko lain yang terkait dengan ketentuan tertentu. 2.1.1.2 Jenis-jenis Eksposur Perusahaan besar biasanya memiliki wilayah operasi yang berada diluar negeri pasti akan menghadapi berbagai risiko. Selain risiko politik di negara tempat perusahaan beroperasi, risiko pada dasarnya berasal dari perubahan nilai 22 tukar atau risiko nilai tukar. Menurut Horne dan Wachowicz (2007) ada beberapa jenis eksposur dari risiko nilai tukar antara lain, eksposur translasi, eksposur transaksi, dan eksposur ekonomi. Eksposur Translasi (Translation Exposure) Eksposur translasi merupakan perubahan laba akuntansi dan neraca yang disebabkan oleh perubahan nilai tukar. Penggunaan mata uang fungsional penting untuk penentuan proses translasi. Jika mata uang lokal digunakan, semua aktiva dan kewajiban ditranslasikan pada nilai tukar saat ini. Selain itu, keuntungan dan kerugian translasi tidak tercermin dalam laporan laba rugi, namun diakui di ekuitas pemilik sebagai penyesuaian translasi (Horne dan Wachowicz, 2007). Eksposur Transkasi (Transaction Exposur) Eksposur transaksi mencakup keuntungan dan kerugian yang terjadi ketika menyelesaikan transaksi luar negeri tertentu yang berhubungan dengan penyelesaian transaksi tertentu, seperti penjualan kredit, pada satu nilai tukar ketika kewajibannya dicatat pada nilai tukar lainnya.. Dalam semua transaksi, istilah eksposur transaksi biasanya digunakan dalam hubungannya dengan perdagangan luar negeri, yaitu impor atau ekspor tertentu dengan menggunakan kredit rekening terbuka atau open-account credit (Horne dan Wachowicz, 2007). 23 Eksposur Ekonomi (Economic Exposur) Eksposur ekonomi adalah perubahan nilai suatu perusahaan yang mengiringi perubahan nilai tukar yang tidak diantisipasi. Eksposur ekonomi tidak memiliki deskripsi sejelas eksposur translasi maupun transaksi. Eksposur ekonomi bergantung pada apa yang terjadi pada arus kas yang diharapkan di masa mendatang, sehingga subjektivitas perlu dilibatkan (Horne dan Wachowicz, 2007). 2.1.2 Pengertian Hedging Hedging atau lindung nilai adalah startegi yang digunakan untuk melindungi nilai dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan dari kerugian yang terjadi akibat risiko-risiko yang ada. Prinsip dasar hedging adalah menutupi kerugian yang timbul pada posisi aset awal dengan keuntungan dari posisi instrumen hedging. Sebelum melakukan hedging, hedger hanya memegang sejumlah aset awal. Setelah melakukan hedging, hedger memegang sejumlah aset awal dan sejumlah aset instrumen hedging. Portfolio yang terdiri atas aset awal dan instrumen hedging-nya disebut portfolio hedging. Portfolio hedging ini mempunyai risiko yang lebih rendah dibanding risiko aset awal karena karena sebagian aset telah dikomversikan kedalam instrumen hedging. Hedging sebagai strategi keuangan akan menjamin bahwa nilai valuta asing yang digunakan untuk membayar (outflow) atau 24 sejumlah mata uang asing yang akan diterima (inflow) di masa mendatang tidak terpengaruh oleh perubahan dalam fluktuasi kurs valuta asing (Fitriasari, 2011). Perusahaan melakukan hedging adalah untuk menyimpan pajak, mengurangi biaya kebangkrutan dan untuk beberapa alasan lainnya, karena manajer ingin mengurangi risiko aset mereka sendiri terkait dengan kinerja perusahaan mereka. Hedging juga dilakukan dalam rangka mengelola risiko klien perusahaan, karena mungkin para pemegang saham tidak dapat melakukan hedge seefektif perusahaan. Hedge adalah komponen dari proses yang lebih umum yang disebut manajemen risiko, penyesuaian tingkat aktual risiko dengan tingkat risiko yang diinginkan (Chance, 2004). 2.1.2.1 Instrumen Derivatif Untuk Melakukan Hedging Instrument derivatif merupakan kontrak perjanjian antara dua pihak untuk menjual atau membeli sejumlah barang (baik itu aktiva finansial maupun komoditas) pada tanggal tertentu di masa datang dengan harga yang telah disepakati saat ini. Instrumen derivatif ini sebagai inovasi baru di pasar modal yang perannya sangat diperhatikan terutama dalam hal strategi hedging (lindung nilai) atas transaksi-transaksi keuangan tertentu yang bersifat kontinjen. (Utomo, 2002). Pasar derivatif berbeda dengan pasar aset, pasar derivatif adalah pasar untuk instrumen kontrak yang kinerja ditentukan oleh bagaimana kinerja instrument atau aset lain. Derivatif dapat disebut sebagai kontrak. Seperti kontrak kebanyakan, derivatif adalah kesepakatan antara kedua belah pihak seperti pembeli dan penjual (Chance, 2004). 25 Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets. Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli (www.idx.co.id). Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market. Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang(currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya dengan dasar hukumnya antara lain : 1. UU No. 8 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal 2. SK Bapepam No. Kep 07/PM/2003 Tanggal 20 Febuari 2003 tentang penetapan kontrak berjangka dan opsi atas efek atau indeks efek 3. Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek 4. SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek 26 5. Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100) Instrumen derivatif dapat dibagi menjadi empat alternatif yaitu opsi, forward, futuress, dan swap, dengan komponen dasar instrumen derivatif adalah saham, suku bunga, obligasi, nilai tukar, komoditas, dan indeks yang dijelaskan sebagai berikut : Opsi (Option) Opsi adalah kontrak antara dua belah pihak yaitu penjual dan pembeli, yang memberikan pembeli hak, tapi bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual sesuatu pada kemudian hari dengan harga yang ditentukan saat ini. Pembeli opsi membayar penjual sejumlah uang yang disebut price atau premium, penjual opsi siap untuk menjual atau membeli sesuai dengan kontrak jika pembeli ingin menggunakan kontrak tersebut (Chance, 2004). Opsi berisi dua jenis yaitu : 1. Opsi beli (Call Options) adalah opsi yang digunakan untuk membeli sebuah aset dalam harga tetap, harga tertentu pada tanggal tertentu sampai batas jatuh tempo. Harga tertentu yang konstan membuat opsi beli menjadi lebih berharga. 2. Opsi jual (Put Options) adalah opsi yang digunakan untuk menjual sejumlah aset seperti saham dan sebagainya. Opsi jual memungkinkan 27 pemegangnya untuk menjual dengan harga tetap, penurunan harga saham akan membuat opsi jual lebih berharga begitu juga sebaliknya (Chance, 2004). Kontrak Forward Kontrak forward adalah konrak antara dua pihak yaitu penjual dan pembeli untuk membeli atau menjual sesuatu pada hari kemudian pada harga yang ditentukan saat ini. Kontrak forward terdengar sama dengan opsi, akan tetapi kontrak forward untuk kedua belah pihak memiliki kewajiban untuk perjanjian yang sudah disepakati, berbeda dengan opsi yang hanya memiliki hak untuk melakukan perjanjian tersebut (Chance, 2004). Kontrak Futures Kontrak futures adalah kontrak antara dua pihak pembeli dan penjual untuk menjual atau membeli sesuatu di kemudian hari dengan harga yang telah ditentukan saat ini. Kontrak futures hampir sama dengan kontrak forward, yang membedakannya adalah kontrak futures dilakukan di bursa terorganisir yang biasa disebut futuress market (Chance, 2004). Tidak seperti kontrak forward, pada kontrak futures tidak ada penyerahan fisik yang terjadi dalam kontrak ini. Baik pada kontrak forward maupun futures, keduanya memperbolehkan kedua pihak untuk “menentukan” suku bunga, harga komoditas, dan nila tukar, sehingga dapat menghilangkan efek variabilitas dalam barang tersebut (Crum et al, 2005) 28 Kontrak futures adalah kontrak standar yang diperdagangkan di futuress market atau pasar berjangka untuk tanggal transaksi yang lebih spesifik. Setelah transaksi di konfirmasi, lembaga kliring menjadi rekanan hukum bagi kedua belah pihak penjual dan pembeli kontrak futures (Saphiro, 2003). Pihak dalam kontrak futures memiliki dua pilihan dalam hal likuidasi posisi. Pertama posisi dapat dilikuidasi sebelum tanggal penyelesaian. Untuk tujuan ini, pihak yang terlibat harus mengambil posisi berlawanan pada kontrak yang sama. Pilihan lainnya adalah menunggu hingga tanggal penyelesaian. Pada saat itu pihak yang membeli kontrak futures menerima pengiriman aktiva yang mendasarinya; pihak penjual melikuidasi posisi dengan melakukan pengantaran aktiva yang mendasarinya sesuai dengan harga yang telah disepakati (Fabozzi, 2000). Swap Swap adalah suatu perjanjian antara dua pihak untuk menukarkan pembayaran suku bunga selama jatuh tempo tertentu pada suatu jumlah notional yang disepakati. Notional menunjukan angsuran pokok pinjaman yan secara teoritis mendasari transaksi swap (Kuncoro, 2001). Ada dua jenis utama kontrak swap yaitu : coupon swap, dimana satu pihak membayar bunga pada tingkat tetap (fixed rate) pada saat perdagangan sebagai suatu spread terhadap suatu obligasi, sementara pihak lain membayar pada tingkat mengambang (floating rate) yang disesuaikan secara periodik sepanjang usia perjanjian. Kedua, basis swap, yakni dua pihak saling menukar pembayaran bunga mengambang berdasarkan tingkat referensi yang berbeda, dengan demikian mekanisme yang berlangsung semacam 29 ini, transaksi swap mengubah aliran aktiva, hutang, atau aliran kas dari satu jenis ke jenis lain dan dari mata uang ke mata uang lainnya (Kuncoro, 2001). Risiko yang dihadapi kedua pihak yang melakukan transaksi swap adalah risiko dengan pihak lawan yang tidak memenuhi kewajibannya. Ini berati, setiap pihak menghadapi risiko pihak atau risiko wanprestasi. Dalam setiap perjanjian antara kedua pihak harus melakukan transaksi sesuai dengan syarat-syarat perjanjian. Karena adanya risiko pihak lawan, tidak seluruh perusahaan sekuritas dan bank komersial dapat menjadi dealer swap. Beberapa perusahaan sekuritas telah membentuk anak perusahaan dengan modal terpisah sehingga mereka dapat memiliki peringkat kredit yang tinggi, yang memungkinkan mereka bertindak sebagai dealer dalam transaksi swap. 2.1.3 Debt to Equity Ratio (DER) Debt to Equity Ratio atau DER merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk menunjukan sejauh mana pendanaan dari hutang digunakan jika dibandingkan dengan pendanaan ekuitas. Perbandingan rasio ini digunakan untuk memberi informasi umum tentang nilai kredit dan risiko keuangan dari perusahaan itu sendiri (Horne dan Wachowicz, 2005). DER sendiri merupakan proksi dari rasio leverage keuangan. Menurut Brealey (2008) dalam bukunya mengatakan bahwa rasio leverage memperlihatkan seberapa berat hutang perusahaan, sehingga dapat dikatakan rasio ini dapat mengetahui bagaimana kemampuan perusahaan untuk menggunakan uang yang dipinjam. 30 Rasio hutang yang tinggi membuat perusahaan tersebut mempunyai banyak alternatif pendanaan dalam mendanai segala macam kegiatan perusahaan, baik dari kebutuhan operasional maupun kebutuhan ekspansi yang membuat perusahaan tersebut semakin besar. Ketersediaan dana tersebut memperlancar aliran kas yang mendukung segala macam kegiatan untuk menjawab permintaan pasar dan meningkatkan profitabilitas. Ketika sebuah perusahaan memiliki rasio hutang yang tinggi, maka akan semakin besar keputusan perusahaan untuk melakukan hedging untuk mengurangi risiko yang terjadi, karena apabila perusahaan tidak dapat menyelesaikan kewajibannya akan berakibat pada kerugian atau yang lebih buruk adalah kebangkrutan. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008), Klimczak (2008), dan Putro (2012), Arnold (2014). 2.1.4 Growth Opportunity (Kesempatan Tumbuh) Growth Opportunity yang tinggi menunjukkan peluang perusahaan untuk dapat memperbesar operasinya semakin besar, hal ini membuat perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, sehingga untuk dapat menjawab kesempatan tersebut, kebutuhan dana dalam jumlah yang besar untuk membiayai pertumbuhan tersebut di masa yang akan datang sangat dibutuhkan. Oleh karena itu perusahaan akan mempertahankan pendapatan yang diperoleh untuk diinvestasikan kembali dan pada waktu yang bersamaan perusahaan tetap menggunakan alternatif besar. pendanaan melalui hutang dalam jumlah yang lebih 31 Proksi yang digunakan untuk mengukur Growth Opportunity pada penelitian ini adalah perbandingan antara MVE (market value of equity) dan BVE (book value of equity). Nilai pasar atau Market Value of Equity didapat dari perhitungan unsur laba bersih perusahaan yang dapat mengalami penurunan nilai ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan karena pengeluaran dari berbagai macam jenis risiko seperti fluktuasi risiko mata uang asing, harga komoditas bahan baku yang mengalami kenaikan sehingga harga pokok produksi semakin besar, sehingga menurunkan tingkat laba. Sedangkan dalam perhitungan book value of equity diharapkan memiliki nilai lebih kecil karena mengindikasikan bahwa penggunaan hutang pada perusahaan tersebut relatif kecil dan dapat meningkatkan nilai book value of equity (Aretz, 2007). Perusahaan yang memiliki peluang bertumbuh yang tinggi cenderung akan melakukan hedging sebagai salah satu alternatif investasinya. Kesempatan tumbuh yang tinggi menunjukan nilai perusahaan yang baik dibandingkan perusahaan yang lainnya. Perusahaan seperti ini cenderung memilih hutang sebagai pendanaan, berbeda dengan perusahaan yang memiliki laju pertumbuhan yang lambat. Pendanaan lewat hutang akan menambah risiko yang dimiliki perusahaan seperti contohnya risiko gagal bayar. Hal inilah yang mendorong perusahaan untuk mengambil keputusan menggunakan hedging untuk melindungi perusahaannya (Carter et al;2006, Dhanani et al;2007, Ertugrul et al;2008, Klimczak; 2008, Putro; 2012, Sprcic dan Sevic; 2012). 32 2.1.5 Dividend Policy (Kebijakan Dividen) Kebijakan dividen adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan. Aspek utama dalam kebijakan dividen perusahaan adalah menentukan alokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan penambahan laba ditahan perusahaan. Akan tetapi yang juga penting adalah masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan kebijakan dividen secara keseluruhan antara lain, masalah hukum, likuiditas, dan pengedalian; stabiliitas dividen; dividen saham dan pemecahan saham; pembelian kembali saham: dan berbagai pertimbangan administratif (Horne dan Wachowicz, 2007). Kebijakan dividen dapat diproksikan melalui DPR atau dividend payout ratio.Variable ini didefinisikan sebagai dividen tahunan yang dibayarkan kepada pemegang saham biasa sebagai bagian dari pendapatan setelah bunga dan pajak. Dividend payout ratio menentukan jumlah laba yang dapat ditahan dalam perusahaan sebagai sumber pendanaan. Rasio ini menunjukan persentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham secara tunai Dapat diasumsikan bahwa semakin tinggi dividend payout ratio sebuah perusahaan maka semakin rendah kebutuhan untuk melakukan hedging sebagai perusahaan yang tidak mengalami kekurangan dana. Pernyataan ini sesuai dengan penelitianpenilitian terdahulu yang dilakukan oleh Haushalter (2000), Sprcic dan Sevic (2012). 33 2.1.6 Firm Size (Ukuran Perusahaan) Semakin besar sebuah perusahaan, maka akan semakin besar pula risiko yang diterima oleh perusahaan tersebut. Perusahaan yang besar memiliki lebih banyak kegiatan operasional dibandingkan perusahaan yang lebih kecil. Kegiatan operasional yang lebih banyak cenderung akan menimbulkan risiko yang lebih besar pula. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan besar cenderung lebih banyak melakukan aktivitas hedging untuk melindungi aset mereka. Karena jika tidak melakukan hedging, dikhawatirkan perusahaan akan mendapatkan kerugian yang besar dan lebih buruknya perusahaan dapat mengalami kebangkrutan akibat risiko yang ada. Menurut Sprcic dan Sevic (2012) dalam jurnalnya mengatakan bahwa hasil-hasil dari studi empiris yang pernah dilakukan membuktikan bahwa manfaat manajemen risiko dipengaruhi oleh ukuran perusahaan dan perusahaan dengan ukuran yang lebih besar cenderung sering menggunakan hedging. Melihat perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan besar cenderung lebih mengerti mengenai lindung nilai dibandingkan perusahaan yang memiliki ukuran yang lebih kecil. Risiko yang dimiliki perusahaan yang lebih besar cenderung lebih banyak karena operasional perusahaan yang dilakukan mungkin tidak hanya mencakup dalam negeri, tapi perusahaan juga melakukan transaksi sampai ke luar negeri. Hal ini yang mendorong perusahaan besar mengambil keputusan untuk melakukan hedging. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Mian 34 (1996), Haushalter (2000), Spano (2004), Carter et al (2006), Dhanani et al (2007), Putro (2012), Sprcic dan Sevic (2012), Arnold (2014). 2.1.7 Liquidity (Likuiditas) Likuiditas mengacu pada seberapa cepat dan mudah suatu aset dapat diubah menjadi kas. Likiuditas sebenarnya memilik dua dimesi yaitu, kemudahan untuk diubah dan hilangnya nilai. Setiap aset dapat dengan cepat diubah menjadi kas jika kita menurunkan harganya menjadi cukup rendah. Karenanya, aset yang sangat likuid adalah aset yang dapat dijual dengan cepat tanpa harus kehilangan nilai dalam jumlah yang signifikan. Aset yang tidak likuid adalah aset yang tidak dapat diubah menjadi kas dengan cepat tanpa harus mengalami penurunan nilai yang substansial. (Ross et al, 2009). Likuiditas pada bank umumnya dijelaskan dengan LDR atau loan to deposit ratio. Pinjaman atau loan diasumsikan sebagai aset yang paling tidak likuid, sementara itu deposito atau deposit adalah sumber utama pendanaan bank adalah aset yang likuid. Nilai LDR yang tinggi mengindikasikan bank tersebut tidak likuid begitu juga sebaliknya rendahnya nilai LDR mengindikasikan bank tersebut likuid (Koch dan Macdonald, 2000). Perusahaan yang memiliki nilai LDR rendah memiliki tingkat likuiditas tinggi cenderung akan membuat keputusan untuk melakukan hedging, karena likuiditas yang tinggi mengindikasikan perusahaan memiliki dana yang menganggur atau idle cash, hal ini memiliki risiko yang tinggi yang mendorong perusahaan melakukan hedging (Spano; 2004, Batram; 2009, dan Tai et al; 2014) 35 2.1.8 Institutional Ownership (Kepemilikan Institusi) Investor lembaga berbeda dengan investor individual yang tidak begitu mencampuri urusan internal perusahan yang mempunyai saham. Investor lembaga akan mencoba untuk mempengaruhi manajemen perusahaan dalam mengelola urusan internal perusahaan dikarenakan investor lembaga mempunyai kepemilikan yang agak besar dalam perusahaan (Rizal, 2007). Akan tetapi, kepentingan lembaga terkadang tidak sejalan dengan kepentingan manajer, terutama dalam masalah laba perusahaan. Instusi memiliki kepentingan untuk memaksimalkan pendapatannya, berbeda dengan manajer yang ingin menahan laba untuk digunakan kepentingan investasi untuk mengembangkan perusahaan. Hal ini yang dinamakan dengan asymmetry information yang dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan. Ada teori lainnya yang menjelaskan mengenai kepemilikan institusi terhadap manajemen risiko perusahaan yaitu prudent man law. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Tai et al (2014) menyebutkan bahwa kepemilikan institusi yang besar dalam suatu perusahaan mendorong institusi memainkan peran penting sebagai pengawas aktif. Intitusi mungkin akan mendorong manajer untuk berinvestasi layaknya orang bijaksana. Investor institusi termotivasi untuk mengurangi risiko yang ada dalam perusahaan yang diinvestasikannya. Prudent man law mengandaikan bawah investor institusi memiliki insentif untuk meningkatkan posisi hedging pada perusahaan yang diinvestasikan untuk menghidari risiko eksposur dan menstabilkan nilai dari saham yang dimiliki oleh 36 investor institusi, hal ini mengakibatkan investor institusi berada pada tujuan yang sama dengan manajer.Prudent man law juga dapat mengurangi asymmetry information yang terjadi antara institusi dan pihak manajemen perusahaan. Kepemilikan institusi dapat diukur dengan melihat persentase saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan persentase saham keseluruhan perusahaan. Kepemilikan institusi memiliki pengaruh positif terhadap keputusan hedging perusahaan, karena semakin besar kepemilikan institusi pada suatu perusahaan mendorong institusi untuk memotivasi manajemen perusahaan melakukan hedging untuk melindungi sebagian besar aset yang diinvestasikan oleh investor institusi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008) dan Tai et al (2014). 2.2 Penelitian Terdahulu Terdapat penelitian terdahulu yang telah dilakukan yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan hedging. Penelitian yang telah dilakukan antara lain : 1. Mian (1996) menyatakan bahwa perusahaan yang melakukan hedging tidak memiliki rasio market-to-book yang tinggi, keputusan hedging dimotivasi oleh strategi pengurangan pajak. Ditemukan bukti kuat bahwa perusahaan yang lebih besar cenderung melakukan hedging. Hedging tidak berkorelasi dengan leverage, berhubungan positif dengan dividend yield dan dividend payout, serta berhubungan negatif dengan likuiditas yang diukur dengan menggunakan current ratio. 37 2. Haushalter (2000) dalam penelitiannya menyatakan bahwa hubungan antara hedging dan leverage keuangan mendukung gagasan bahwa hedging dapat mengurangi biaya pembiayaan. Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan melakukan hedging lebih sering, hubungan ini tidak berarti bahwa hedging meningkatkan nilai pemegang saham. Perusahaan besar dan perusahaan yang produksinya terletak pada daerah utama dimana harga memiliki hubungan tinggi terhadap harga pertukaran dan perdagangan derivatif lebih mungkin untuk mengelola risiko. 3. Spano (2004) menunjukkan fakta yang kuat bahwa hedging perusahaan dilakukan karena biaya financial distress dan scale of economies. Sedangkan bukti lemah ditunjukkan pada hubungan hedging dengan underinvestment incentive dan tax incentive to hedge. Hasil penelitian juga memberikan bukti yang mendukung bahwa holding cash merupakan subtitusi terbaik untuk financial derivatives dan managerial ownership tidak berefek pada tindakan hedging. Perusahaan yang memiliki tingkat leverage yang tinggi cenderung suka untuk melakukan hedging. Dan yang terakhir, aktivitas hedging lebih banyak dilakukan perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih besar. 4. Carter et al (2006) melakukan penelitian pada perusahaan pesawat jet di Amerika. Dalam penelitian ini mendapatkan hasil bahwa hedging memberikan perusahaan kesempatan untuk membeli aset underprice dari maskapai yang mengalami kesulitan keuangan selama periode dimana 38 harga bahan bakar jet tinggi atau melindungi kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmen kontrak pembelian sebelumnya. Hasil lainnya adalah nilai perusahaan meningkat karena hedging seiringan dengan penanaman modal atau kesempatan investasi. Perusahan yang lebih besar mengambil manfaat dari hedging seperti meningkatkan kemampuan untuk berinvestasi. 5. Dhanani et al (2007) dalam Studi yang dilakukan menyatakan bahwa telah membuktikan lima teori yang mempengaruhi sebuah perusahaan melakukan hedging yaitu pajak dan kebijakan arbitrase, mengurangi variabilitas laba yang dilaporkan, financial distress, insetif manajerial dan skala ekonomi. Kelima tersebut tersebut menunjukan hubungan positif dan signifikan dari variabel-variabel yang ada terhadap keputusan hedging.. 6. Ertugrul et al (2008) mengatakan dalam hasil penelitiannya bahwa perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi cenderung melakukan hedging dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat hutang yang lebih rendah, ini konsisten dengan tingkat kesulitan keuangan yang menjadi alasan manajemen risiko perusahaan. Hasil lainnya mengindikasikan bahwa ukuran perusahaan menentukan keputusan untuk melakukan hedging, hubungan negatif antara ukuran perusahaan dan hedging yang mendukung biaya financial distress sebagai motif melakukan hedging, hal lain yang ditunjukan adalah kepemilikan institusi 39 berpengaruh positif terhadap hedging menunjukan bahwa hedging memberikan manfaat pada pemegang saham institusional. 7. Kilmczak (2008) melakukan penelitian pada perusahaan yang terdaftar di Polandia. Dalam penelitiannya dibagi beberapa aspek yaitu keuangan, manajerial, institusi ekonomi baru, dan stockholder theory. Kesimpulan pada aspek keuangan adalah debt equity ratio, pertumbuhan perusahaan berpengaruh positif terhadap hedging, perusahaan yang melakukan hedging cenderung lebih mampu membayar beban bunga, ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap aktivitas hedging, dan hutang lancar dan hutang dalam denominasi asing melalui penjualan berpengaruh positif terhadap aktivitas hedging. Sementara itu variabel pajak berpengaruh negatif terhadap hedging. 8. Bartram et al (2009) melakukan penelitian pada perusahaan non-finansial. Dalam penelitian menunjukan hasil bahwa penggunaan derivatif berhubungan signikan dengan karateristik keuangan yang penting seperti leverage, waktu jatuh tempo hutang, kepemilikan aset likuid, kebijakan dividen, dan operational hedges. Kesimpulan kuat lainnya adalah bahwa perusahaan dengan pasar derivatif yang kurang likuid, biasanya pada negara berkembang, jarang melakukan aktivitas hedging. 9. Putro (2012) dalam penelitian yang dilakukannya pada perusahaan Automotive and Allied Products di Indonesia menggunakan variabel debt to equiy ratio, financial distress, growth opportunity, liquidity, dan firm size menunjukan hasil bahwa terdapat tiga variabel yang berpengaruh 40 terhadap probabilitas perusahaan untuk menggunakan instrument derivatif sebagai aktivitas hedging yaitu DER, growth opportunity, dan firm size. 10. Sprcic dan Sevic (2012) melakukan penelitian pada perusahaan nonfinansial yang berada di Negara Kroasia dan Slovania, pada penelitian tersebut didapat hasil bahwa alasan-alasan hedging yang dikemukakan antara lain biaya financial distress, biaya keagenan, biaya pembiayan eksternal, pajak, utilitas manajerial dan subtitusi instrument hedging hanya menjeleskan sedikit mengenai keputusan manajemen risiko perusahaan pada kedua negara tersebut 11. Chen dan King (2014) melakukan penelitian pada perusahaan di U.S pada tahun penelitian 1994 – 2009, pada penelitian tersebut ditemukan bahwa spread dari imbal hasil obligasi untuk perusahaan yang melakukan hedging lebih rendah secara signifikan daripada perusahaan yang tidak melakukan hedging. Pada regresi multivariat ditemukan hubungan negatif antara korporat hedging dengan biaya hutang. Hedging juga mengurangi biaya hutang dengan mengurangi risiko kebangkrutan, mengurangi biaya agensi dan mengurangi informasi asimetris. 12. Arnold et al (2014) dalam penelitian menguji empat teori dari hedging korporat dengan meta-analyses berdasarkan lima belas proksi variabel. Penelitian ini mengkonfirmasi teori bahwa hedging lebih bernilai terhadap perusahaan ketika perusahaan menghadapi risiko yang tinggi dari kebangkrutan dan financial distress. Dalam penelitian ini ditemukan 41 sedikit temuan yang menyatakan masalah underinvestment dan kurangnya potensi dana internal untuk peluang investasi yang menguntungkan mendorong perusahaan untuk melakukan hedging. Hasil dari penelitian ini yang bertentangan dengan teori adalah baik pajak maupun informasi asimetris dan konflik agensi memiliki pengaruh terhadap perilaku hedging. Validitas untuk kesimpulan hipotesis pajak terbatas, karena hanya berdasarkan analisis dari variabel tax-loss carryforwards. 13. Tai et al (2014) melakukan penelitian yang mengkaji efektivitas fungsi pengawasan dari investor institusi pada strategi hedging perusahaan di Taiwan pada periode 2005 sampai dengan 2012. Hasil empiris menunjukan bahwa investor institusi mengawasi secara aktif manajemen risiko perusahaan untuk meningkatkan probabilitas dan peningkatan hedging. Fungsi pengawasan dari investor institusi secara efektif untuk mengurangi masalah pemindahan risiko pada perusahaan dengan leverage yang tinggi. Sementara itu investor lembaga lokal memainkan peran penting dalam mengawasi hedging perusahaan dibandingkan dengan investor lembaga asing. Penelitian ini adalah bukti empiris pertama dalam literatur mengenai dampa pemantauan investor institusi pada strategi manajemen risiko dari sudut biaya monitoring. Berdasarkan uraian hasil-hasil penelitian terdahulu dapat diringkas dalam tabel 2.1 berikut : 42 No . 1. 2. 3. Tabel 2.1 Ringkasan Penelitian Terdahulu Variabel Model Independe Analisis Peneliti Hasil n Perusahaan yang melakukan hedging tidak memiliki rasio market-to-book yang tinggi, Kesempat keputusan hedging dimotivasi an oleh strategi pengurangan investasi, pajak. Ditemukan bukti kuat pajak, Univariative bahwa perusahaan yang lebih ukuran analysis, Mian besar cenderung melakukan perusahaa hedging. Hedging tidak logistic (1996) n, regression berkorelasi dengan leverage, leverage, berhubungan positif dengan kebijakan dividend yield dan dividend dividen, payout, serta berhubungan likuiditas negatif dengan likuiditas yang diukur dengan menggunakan current ratio. Hubungan antara hedging dan Biaya leverage keuangan pembiayaa mendukung gagasan bahwa n hedging dapat mengurangi eksternal, biaya pembiayaan. kesempata Perusahaan yang mengalami n kesulitan keuangan investasi, Univariative melakukan hedging lebih karateristi analysis, Haushalter sering, hubungan ini tidak k operasi, multivariative (2000) berarti bahwa hedging pajak, analysis meningkatkan nilai pemegang struktur saham. kompensa si, basis risk, variabel kontrol lainnnya Underinve Hedging perusahaan stment dilakukan karena biaya cost, taxes, financial distress dan scale of Logit cost of economies. Sedangkan bukti regression Spano financial dan probit (2004) lemah ditunjukkan pada distress, hubungan hedging dengan regression leverage, underinvestment incentive firm size dan tax incentive to hedge. 43 4. 5. Carter et al (2006) Financial constraint, ukuran perusahaa n, kesempata n investasi, capital expenditur e, Pajak dan kebijakan arbitrase, financial distress, Dhanani et al (2007) manageria l incentives, skala ekonomi Analisis Regresi Kuesioner, Analisis Regresi Hasil penelitian juga memberikan bukti yang mendukung bahwa holding cash merupakan subtitusi terbaik untuk financial derivatives dan managerial ownership tidak berefek pada tindakan hedging. Perusahaan yang memiliki tingkat leverage yang tinggi cenderung suka untuk melakukan hedging. Dan yang terakhir, aktivitas hedging lebih banyak dilakukan perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih besar. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwa hedging memberikan perusahaan kesempatan untuk membeli aset underprice dari maskapai yang mengalami kesulitan keuangan. Hasil lainnya adalah nilai perusahaan meningkat karena hedging seiringan dengan penanaman modal atau kesempatan investasi. Perusahan yang lebih besar mengambil manfaat dari hedging seperti meningkatkan kemampuan untuk berinvestasi. Penelitian ini membuktikan lima teori yang mempengaruhi sebuah perusahaan melakukan hedging yaitu pajak dan kebijakan arbitrase, mengurangi variabilitas laba yang dilaporkan, financial distress, insetif manajerial dan skala ekonomi. Kelima tersebut tersebut menunjukan hubungan positif dan signifikan dari variabel- 44 6. Biaya financial distress, kebijakan investasi, manageria Ertugrul et l risk al (2008) aversion, subtitusi hedging, variabel lainnya (dummy) 7. Klimczak (2008) Debt to equity ratio, EBIT, tax, growth, individual block ownership ANOVA, logit regression 8. Leverage, maturity of debt, Bartram et liquidity, al (2009) dividen, profitabilit as Probit regression 9. Putro (2012) Debt to equity ratio, Analisis Regresi Analisis Regresi logistik variabel yang ada terhadap keputusan hedging. Perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi cenderung melakukan hedging dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat hutang yang lebih rendah. Hasil lainnya mengindikasikan bahwa ukuran perusahaan menentukan keputusan untuk melakukan hedging, hubungan negatif antara ukuran perusahaan dan hedging yang mendukung biaya financial distress sebagai motif melakukan hedging. Kepemilikan institusi berpengaruh positif terhadap hedging. Variabel DER, EBIT, growth, individual block ownership, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap perilaku hedging. Sementara itu, pembayaran pajak berpengaruh negatif terhadap hedging. Penggunaan derivatif berhubungan signikan dengan karateristik keuangan yang penting seperti leverage, waktu jatuh tempo hhutang, kepemilikan aset likuid, kebijakan dividen, dan operational hedges. Kesimpulan kuat lainnya adalah bahwa perusahaan dengan pasar derivatif yang kurang likuid, biasanya pada negara berkembang, jarang melakukan aktivitas hedging. Penelitian yang dilakukan pada perusahaan Automotive and Allied Products di 45 financial distress, growth opportunit y, liquidity, dan firm size 10. 11. Sprcic dan Sevic (2012) Chen dan King (2014) Financial distress cost, agency cost, external financing cost, pajak, utilitas manajerial , subtitusi instrumen hedging Cost of Debt, Risiko Finansial, Agency Costs, Informatio n Asymmetr y Univariative analysis dan multivariative analysis Analisis Regresi Multivariat Indonesia menggunakan variabel debt to equiy ratio, financial distress, growth opportunity, liquidity, dan firm size menunjukan hasil bahwa terdapat tiga variabel yang berpengaruh terhadap probabilitas perusahaan untuk menggunakan instrument derivatif sebagai aktivitas hedging yaitu DER, growth opportunity, dan firm size. Penelitian tersebut didapatkan hasil bahwa alasan-alasan hedging yang dikemukakan antara lain biaya financial distress, biaya keagenan, biaya pembiayan eksternal, pajak, utilitas manajerial dan subtitusi instrumen hedging hanya menjeleskan sedikit mengenai keputusan manajemen risiko perusahaan pada kedua negara tersebut. Penelitian ini mendapatkan hasil yang kuat bahwa hedging terkait dengan rendahnya biaya hutang. Efek negatif dari hedging pada biaya hutang konsisten pada seluruh industry dan tetap ekonomis dan signiffikan secara statistic dalam berbagai control dan spesifikasi ekonometrik. Pengaruh hedging pada biaya hutang dapat dilihat melalui pengurangan risiko kebangkrutan dan biaya agensi, dan penurunan pada informasi asimetris. Hedging juga mengurangi efek negating dari meningkatnya biaya pinjaman pada capital 46 12. Arnold et al (2014) 13. Tai et al (2014) expenditure dan nilai perusahaan. Pajak, Penelitian ini mensisntesis Informasi data studi empiris melalu statistik Meta Analysis untuk Asimetris menguji hipotesis hedging dan hedging yang berbeda. Hasil Konflik menunjukan bahwa Financial Agensi, Distress Costs mendorong Biaya Kebangkr perusahaan untuk melakukan hedging. Penelitian ini utan dan Meta Analysis Financial menemukan bukti yang lemah Distress, bahwa masalah Underinve underinvestment dan stment dan ketergantungan pada Koordinas pembiayaan eksternal i investasi mempengaruhi perilaku hedging. Pajak dan konflik dan agensi tidak menunjukan pembiayaa hasil yang signifikan. n Institution Hasil empiris menunjukan al bahwa investor institusi Ownership biasanya akan bertindak , Distance sebagai prudent man daripada Informatio pemegang saham besar dalam n, keputusan hedging Financial perusahaan tersebut. Analisis Distress, Kepemilikann institusi Size, Regresi menunjukan hasil positif yang Likuiditas, signifikan terhadap Growth probabilitas dan peningkatan Opportuni heding. ty , Leverage, Hedging korporat Sumber : Berbagai Jurnal 2.3 Beda Penelitian Perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu yaitu, penelitian ini menggunakan variabel bebas (independent variable) antara lain Debt to Equity Ratio (DER), Kesempatan Perumbuhan Perusahaan (Growth Opportunity), 47 Kebijakan Dividen (Dividend Policy) yang diproksikan melalui Dividend Payout Ratio, Ukuran Perusahaan (Firm Size), Likuiditas (Liquidity), Kepemilikan Institusi (Institutional Ownership). Sedangkan variabel terikat (dependent variable) adalah keputusan hedging, dalam hal ini perusahaan yang menggunakan instrumen derivatif sebagai aktifitas hedging. Alasan pemilihan variabel-variabel tersebut adalah dalam penelitian terdahulu masih terdapat perbedaan hasil penelitian yang berkaitan dengan variabel tersebut, dan sudah diuji dalam kurun waktu berbeda, dengan kombinasi variabel yang berbeda dan studi kasus yang berbeda pula. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di BEI yang bergerak di bidang jasa perbankan, khususnya bank konvensional dalam periode 2009 – 2013. 2.4 Kerangka Pemikiran Teoritis dan Perumusan Hipotesis 2.4.1 Pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Keputusan Hedging Salah satu alternatif pendanaan bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya adalah dengan cara menggunakan hutang. Ketersediaan dana membuat perusahaan mampu untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Terpenuhinya dana mendorong perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Namun semakin tinggi persentase tingkat hutang terhadap modal sendiri, maka akan membuat risiko yang ditanggung oleh perusahaan semakin tinggi. Penggunaan hutang yang lebih besar dibandingkan dengan kuantitas modal yang dimiliki menyebabkan berbagai permasalahan baru, seperti meningkatkan biaya kebangkrutan, biaya keagenan, tingkat pengembalian bunga yang lebih tinggi , dan terciptanya informasi asimetris yang dijelaskan pada teori Modigliani Miller. 48 Permasalahan ini yang akan menimbulkan risiko bagi perusahaan, dan dapat menimbulkan kerugian apabila tidak ditangani. DER sendiri terkait dengan risiko kredit yaiitu risiko kemungkinan kegagalan membayar kewajibannya dalam hal ini hutang, selain itu DER juga terkait dengan risiko operasioanal, tingginya DER membuat semakin tinggi juga operasional yang dilakukan oleh perusahaan, sehingga membuat risiko operasional juga semakin tinggi. Dengan risiko yang semakin tinggi maka perusahaan mengambil keputusan yang terkait dengan manajemen risiko untuk mencegah risiko-risiko yang membuat sebuah perusahaan bangkrut. Salah satunya dengan melakukan aktivitas hedging. Semakin tinggi rasio hutang terhadap modal sendiri atau debt to equity ratio, maka semakin tinggi risiko yang ditanggung oleh sebuah perusahaan, hal ini yang membuat semakin besar kemungkinan perusahaan untuk mengambil keputusan melakukan aktivitas hedging untuk mengurangi risiko yang ada, hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Ertugrul et al (2008), Klimczak (2008), dan Putro (2012), Arnold (2014). H1= Debt to Equity Ratio berpengaruh positif terhadap Keputusan Hedging 2.4.2 Pengaruh Kesempatan Tumbuh Perusahaan terhadap Keputusan Hedging Perusahaan yang sedang berkembang cenderung menggunakan banyak aklternatif dalam penadanaannya. Hal ini dilakukan guna untuk mengembangkan usahannya dan untuk menarik investor untuk berinvestasi. Perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang pesat cenderung menggunakan hutang sebagai 49 alternatif pendanaannya dibandingkan perusahaan yang memiliki laju pertumbuhan yang lambat. Menggunakan hutang sebagai alternatif pendanaan bagi perusahaan menyebabkan bertambahnya risiko yang ditanggung oleh perusahaan, salah satu risiko yang ditimbulkan akibat pendanaan menggunakan hutang adalah risiko gagal bayar. Selain itu risiko lain yang terkait pada variabel kesempatan tumbuh perusahaan adalah risiko operasional, perusahaan yang semakin berkembang memiliki operasional yang semakin berkembang pula. Banyaknya operasional yang dilakukan oleh perusahaan yang sedang berkembang menyebabkan risiko yang dimiliki juga semakin tinggi. Oleh karena risiko yang tinggi, meningkatkan keputusan perusahaan menggunakan aktifitas hedging untuk melindungi perusahaan. Jadi semakin besar kesempatan bertumbuh sebuah perusahaan, membuat keputusan perusahaan melakukan hedging meningkat. Apabila akses pendanaan eksternal seperti hutang atau ekuitas terkena biaya, perusahaan dengan kesempatan tumbuh yang pesat yang membutuhkan pendanaan akan melindung nilai arus kas untuk menghindari kerugian dari pendanaan mereka. Perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan yang besar dan menghadapi biaya tinggi saat menaikan pendanaan mereke dibawah kesulitan keuangan akan memiliki insentif untuk melakukan hedging lebih dari eksposur mereka daripada perusahaan dengan peluang pertumbuhan rata-rata atau dibawah rata-rata. Kesempatan tumbuh juga berhubungan dengan masalah underinvestment yang mendorong perusahaan untuk melakukan lindung nilai. Pernnyataan ini didukung oleh penelitian yang dilakukan 50 oleh Carter et al;2006, Dhanani et al;2007, Ertugrul et al;2008, Klimczak; 2008, Putro; 2012, Sprcic dan Sevic; 2012. H2= Tingkat Kesempatan Tumbuh Perusahaan berpengaruh positif terhadap Keputusan hedging 2.4.3 Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Keputusan Hedging Dividend payout ratio merupakan proksi yang digunakan untuk menjelaskan tentang kebijakan dividend (dividend policy). Rasio ini mengukur persentase laba perusahaan yang dapat dibayarkan kepada pemegang saham atau shareholder secara tunai. Pada penelitian yang dilakukan oleh Haushalter (2000), Sprcic dan Sevic (2012), menunjukan hasil bahwa perusahaan yang memiliki tingkat pembayaran dividen yang tinggi, cenderung tidak melakukan aktivitas hedging, karena perusahaan hanya memiliki sedikit laba yang ditahan dan sebagian besar laba dialokasikan untuk pembayaran dividen. Perusahaan juga sudah mendapatkan dana yang lebih dari dividen sehingga memiliki cukup dana untuk berinvestasi, dan kurang memerlukan aktiitas hedging dengan menggunakan instrumen derivatif Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin tinggi dividend payout ratio, maka semakin rendah keputusan perusahaan untuk melakukan aktivitas hedging. Selain melakukan hedging sebagai salah satu alternatif risiko perusahaan dapat mengejar aktifitas alternatif sebagai subtitusi strategi manajemen risiko keuangan perusahaan. Perusahaan dapat mengadopsi kebijakan keuangan konservati seperti mengelola levera yang rendah atau membawa saldo kas yang 51 besar untuk melindungi perusahaan dari potensi kesulitan keuangan. Semakin besar penggunaan subitusi manajeme risiko berhubungan dengan semakin rendahnya aktifitas manajemen risiko. Kebijakan dividen sebagai subttitusi dari aktifitas manajemen risiko perusahaan menunjukan bahwa ketika perusahaan lebih sering membagikan dividen yang dapat ditunjukan dengan tingginya DPR perusahaan menunjukan bahwa perusahaan tidak mengalami shortfall yang menyebabkan perusahaan akan lebih sedikit melakukan aktifitas hedging. Selain itu kebijakan dividen terkait juga dengan risiko hukum dan risiko reputasi. H3= Kebijakan Dividen berpengaruh negatif terhadap Keputusan hedging 2.4.4 Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Keputusan Hedging Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan aktifitas hedging. Perusahaan yang besar memiliki akitifitas operasional yang lebih banyak dibandingkan perusahaan yang memiliki ukuran lebih kecil. Perusahaan besar tidak hanya melakukan aktifitas operasionalnya didalam negeri namun juga di mancanegara, hal tersebut dapat menimbulkan risiko yang lebih besar dibandingkan risiko yang dimiliki oleh perusahaan kecil. Risiko yang terkait pada ukuran perusahaan adalah risiko pasar dan risiko operasioanl. Perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang besar memiliki aset yang lebih besar dibandingkan perusahaan kecil serta memiliki aktifitas operasional yang lebih besar dan lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan kecil, hal ini menimbukan risiko pada perusahaan. 52 Bertambahnya risiko karena semakin berkembangnya perusahaan yang membuat perusahaan besar melakukan aktifitas hedging yang digunakan untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko yang ada. Penelitian yang dilakukan oleh Mian (1996), Haushalter (2000), Spano (2004), Carter et al (2006), Dhanani et al (2007), Putro (2012), Sprcic dan Sevic (2012), yang menunjukan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka semakin besar pula keputusan perusahaan untuk melakukan aktiitas hedging. Manfaat manajemen risiko lebih bermanfaat dan dirasakan tergantung pada ukuran perusahaan tersebut. Biaya lindung nilai termasuk biaya transaksi dan biaya agen berkaitan dengan peluang untuk spekulasi bahwa partisipasi dalam pasar dalam pasar derivatif memungkinkan. Asusmsi yang mendasari adalah bahwa ada skala ekonomi besar atau biaya yg signifikan secara ekonomi berkaitan dengan lindung nilai. Pada perusahaan kecil manfaat lindung nilai lebih kecil daripada biaya lindung nilai itu sendiri. Sehingga dapat dikatakan bahwa perusahaan yang besar dengan eksposur risiko yang tinggi yang mungkin memperoleh manfaat dari hedging. H4= Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap Keputusan hedging 2.4.5 Pengaruh Likuiditas terhadap Keputusan Hedging Likuiditas yang diproksikan melalui loan to deposit ratio atau LDR adalah perbandingan jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan oleh bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi nilai LDR mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut tidak likuid, sebaliknya semakin rendah nilai LDR menunjukan bahwa perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas tinggi. 53 Likuiditas yang tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki idle cash atau dana menganggur, dapat dikatakan perusahaan kurang memaksimalkan dana yang ada, hal ini mengurangi tingkat profitabilitas perusahaan. Ini dapat menimbulkan risiko yang ditanggung perusahaan yaitu risiko likuiditas yang membuat perusahaan melakukan aktivitas hedging. Likuiditas yang tinggi menunjukan bahwa ada dana yang tersedia yang dapat digunakan untuk meningkatkan nilai dari pemegang saham, hal ini terkait dengan masalah underinvestment. Oleh karena itu semakin tinggi likuiditas membuat probabilitas perusahaan melakukan aktiitas hedging semakin tinggi pula. Pernyataan ini diperkuat oleh penilitian terdahulu yang telah dilakukan oleh Spano (2004), Batram (2009), Sprcic dan Sevic (2012), dan Tai et al (2014). H5= Likuiditas berpengaruh positif terhadap Keputusan hedging 2.4.6 Pengaruh Kepemilikan Institusi Terhadap Keputusan Hedging Kepemilikan institusi yang diukur melalui jumlah saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan jumlah saham keseluruhan memiliki pengaruh positif terhadap keputusan hedging. Jumlah kepemilikan institusi yang tinggi yang membuat institusi memberikan pengaruh besar terhadap keputusan manajemen perusahaan. Besarnya kepemilikan institusi pada sebuah perusahaan mendorong investor institusi menjadi pengawas aktif perusahaan yang diinvestasikannya. Karena investor institusi ingin menghindari risiko pada perusahaan yang diinvestasikannya, maka institusi mendorong manajemen perusahaan untuk melakukan hedging guna melindungi aset agar terhindar dari akibat yang 54 ditimbulkan dari risiko-risiko yang ada. Risiko yang terkait dengan variabel kepemilikan institusi adalah risiko hukum. Kepemilikan institusi berpengaruh positif terhadap keputusan hedging perusahaan, dimana semakin tinggi kepemilikan intitusi pada sebuah perusahaan, akan membuat probabilitas perusahaan melakukan aktifitas hedging semakin besar, karena semakin tinggi kepemilikan mendorong institusi untuk mengawasi dan memotivasi manajer untuk melakukan hedging untuk melindungi investasi dari investor institusi pada perusahaan tersebut hal ini sesuai dengan teori prudent man law, selain itu investor instusi juga merasakan manfaat dari aktifitas lindung nilai, karena salah satu tujuan dari manajemen risiko dengan menggunakan hedging adalah maksimisasi nilai dari pemegang saham . Pernyataan ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Batram et al (2009) dan Tai et al (2014). H6= Kepemilikan Institusi berpengaruh positif terhadap Keputusan hedging Berdasarkan telaah pustaka dan penelitian terdahulu yang sudah diuraikan, dengan menggunakan variabel DER, Kesempatan Tumbuh Perusahaan, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, dan Kepemilikan Institusi yang berpengaruh terhadap Keputusan Hedging, serta hipotesis yang telah disusun berdasarkan teori-teori dan penelitian yang mendukung maka dapat disusun kerangka pemikiran teoritis sebagai berikut 55 Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran Teoritis DER H1 (+) Growth Opportunity H2 (+) Dividend Policy H3 (-) Hedging Decision Size H4 (+) Liquidity H5 (+) Institutional Ownership H6 (+) Sumber : Mian (1996); Haushalter (2000); Spano (2004); Carter et al (2006); Dhanani et al (2007); Ertugrul et al (2008); Kilmczak (2008); Bartram et al (2009); Putro (2012); Sprcic dan Sevic (2012); Arnold (2014); Chen dan King (2014); Tai et al (2014) BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Variabel Penelitian dan Definisi Operasional 3.1.1 Variabel Penelitian Penelitian ini menganlisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan hedging dalam suatu perusahaan. Hedging bertujuan untuk melindungi aset perusahaan dari risiko-risiko yang ada dengan menggunakan instrumen derivatif. Dalam pengambilan keputusan hedging terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan hedging . Penelitian ini meneliti bagaimana pengaruh faktor-faktor tersebut. Penelitian ini menggunakan variabel dependen yaitu keputusan hedging dan menggunakan variabel independen yaitu DER, Kesempatan Tumbuh Perusahaan, Kebijakan Dividen, Ukuran Perusahaan, Likuiditas, dan Kepemilikan Institusi. 3.1.2 Definisi Operasional 3.1.2.1 Keputusan Hedging (Y) Hedging merupakan istilah yang sangat popular dalam perdagangan berjangka. Dimana hedging merupakan salah satu fungsi ekonomi dari perdagangan berjangka, yaitu transfer of risk. Hedging merupakan suatu strategi untuk mengurangi risiko kerugian yang diakibatkan oleh turun-naiknya harga (Putro, 2012). Aktivitas hedging sendiri menggunakan instrumen derivatif seperti opsi, kontrak future, kontrak forward, dan swap. Dalam penelitian ini, melihat laporan keuangan tahunan perusahaan yang bergerak di bidang perbankan yang 56 57 terdaftar di BEI periode 2009-2013, apabila perusahaan menggunakan instrumen derivatif sebagai aktifitas hedging, diberi angka 1 sebagai kategori bahwa perusahaan melakukan aktivitas hedging, dan diberi angka 0 apabila perusahaan tidak melakukan hedging dengan menggunakan instrument derivatif. 3.1.2.2 Debt to Equity Ratio (X1) Debt to Equity Ratio (DER) menunjukan sejauh mana pendanaan dari hutang digunakan jika dibandingkan dengan pendanaan ekuitas. DER merupakan proksi dari leverage keuangnan yang memberikan informasi umum tentang nilai kredit dan risiko keuangan dari perusahaan itu sendiri, dari DER dapat dilihat kemampuan perusahaan untuk membayar hutang perusahaan. DER merupakan rasio total hutang dibandingkan dengan total ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan. Debt to Equity Ratio (DER) dapat dirumuskan sebagai berikut (Horne dan Wachowicz, 2005) DER = � �� � (3.1) � � 3.1.2.3 Kesempatan Tumbuh Perusahaan (X2) Kesempatan tumbuh yang tinggi dari sebuah perusahaan dapat menunjukan bahwa perusahaan memiliki nilai pasar yang baik diantara perusahaan lainnya. Perusahaan yang sedang berkembang cenderung menggunakan banyak alternatif dalam pendanaannya. Proksi yang digunakan untuk mengukur kesempatan tumbuh perusahaan atau growth opportunity adalah MVE/BVE yaitu perbandingan antara Market Value of Equity dan Book Value of 58 Equity, rasio ini mencerminkan bahwa pasar menilai return dari investasi perusahaan di massa depan dari return yang diharapkan dari ekuitasnya, adanya perbedaan antara nilai pasar dan nilai buku ekuitas menunjukan kesempatan tumbuh perusahaan (Kumar, 2007). Kesempatan tumbuh perusahaan dapat dirumuskan sebagai berikut (Aretz, 2007; Kumar, 2007; dan Putro, 2012) �� / � = ℎ � × � � � (3.2) 3.1.2.4 Kebijakan Dividen (X3) Aspek utama dalam kebijakan dividen perusahaan adalah menentukan alokasi laba yang tepat antara pembayaran dividen dengan penambahan laba yang ditahan peruusahaan. Kebijakan dividen diproksikan melalui Dividend Payout Ratio atau DPR adalah rasio dividen tahunan yang dibayarkan kepada pemegang saham biasa sebagai bagian dari pendapatan setelah bunga dan pajak (Horne dan Wachowicz, 2007). Dividend Payout Ratio dapat diformulasikan sebagai berikut: � � � = � � � � ℎ ℎ (3.3) 3.1.2.5 Ukuran Perusahaan (X4) Ukuran sebuah perusahaan membuat pengambilan keputusan terhadap risiko yang dihadapi berbeda-beda. Ukuran perusahaan cenderung mempengaruhi manfaat manajemen risiko yang didapat oleh sebuah perusahaan. Perusahaan yang memiliki ukuran lebih besar cenderung menggunakan hedging untuk melindungi asetnya karena risiko yang ditanggung oleh perusahaan tersebut lebih besar 59 dibandingkan perusahaan yang memiliki ukuran lebih kecil (Spric dan Sevic, 2012). Ukuran perusahaan dapat diformulasikan sebagai berikut: � � = ln (3.4) 3.1.2.6 Likuiditas (X5) Likuiditas mengacu pada seberapa cepat dan mudah suatu aset diubah menjadi kas. Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang harus segera dipenuhi (Ross et al, 2009). Likuiditas dapat diproksikan melalui loan to deposit ratio atau LDR. Rasio ini biasa digunakan pada perusahaan di bidang jasa perbankan untuk mengukur likuiditas bank tersebut. Rasio ini membandingkan jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan oleh bank dengan dana uang diterima oleh bank. Nilai LDR yang tinggi mengindikasihan bank tersebut tidak likuid berlaku juga sebaliknya (Koch dan Macdonald, 2000). Loan to deposit ratio atau LDR dapat diformulasikan sebagai berikut: � � = � (3.5) 3.1.2.7 Kepemilikan Institusi (X6) Kepemilikan institusi menunjukan persentase saham yang dimiliki oleh institusi atau lembaga dalam sebuah perusahaan. Kepemilikan institusi dapat diukur dengan melihat persentase saham yang dimiliki oleh institusi dibandingkan dengan persentase saham keseluruhan perusahaan. Kepemilikan institusi 60 merupakan proksi dari asymmetric information antara manajer dan pemegang saham (Arnold, 2014). Kepemilikan institusi dapat dirumuskan sebagai berikut (Sprcic dan Sevic, 2012; Arnold, 2014; Chen dan King, 2014) : � � � ℎ� = ℎ ℎ � � � (3.6) ℎ Identifikasi variabel dan definisi operasional secara terperinci disajikan dalam tabel 3.1:. Tabel 3.1 Definisi Operasional Variabel No. 1. 2. 3. 4. 5. Variabel Definisi Penggunaan instrument derivatif Aktivitas sebagai Hedging alternatif melakukan hedging Rasio antara Debt to Total Liabilities Equity Ratio dan Total (DER) Equity Perbandingan Kesempatan antara MVE Tumbuh (market value (Growth to equity) dan Opportunity) BVE (book value to equity) Rasio antara Kebijakan dividend per Dividend shares dan (Dividend earnings per Policy) shares Ukuran Rasio Perusahaan keseluruhan (Size) total asset Pengukuran Melakukan Hedging = 1 Tidak melakukan Hedging = 0 DER = ℎ � �� = � � = � � = ln �� � � × � � � 61 6. 7. Likuiditas (Liquidity) Loan to deposit ratio atau LDR dihitung dari perbandingan total loan dan total deposit Kepemilikan Institusi ( Institutional Ownership) Perbandingan antara jumlah saham yang dimiliki institusi dibandingkan dengan total saham keseluruhan � � � � ℎ � ℎ = � � � ℎ� � ℎ = 3.2 Populasi dan Sampel Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbankan yang terdaftar Bursa Efek Indonesia dengan rentang waktu periode 2009-2013. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling, yaitu penentuan sampel dari populasi yang memenuhi kriteria-kriteria yang dikehendaki oleh peneliti. Adapun kriteria-kriteria yang ditentukan adalah sebagai berikut: 1. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2009-2013 2. Perusahaan yang secara periodik melaporkan laporan keuangan tahunan selama periode tahun 2009-2013. 3. Perusahaan yang menyajikan laporan keuangan dan data yang lengkap yang dibutuhkan oleh penelitian ini 62 Berdasarkan pada kriteria diatas, daftar perusahaan perbankan yang memenuhi kriteria dapat dilihat pada Tabel 3.2 : Tabel 3.2 Daftar Perusahaan Perbankan Periode 2009 - 2013 No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. Nama Perusahaan Bank Agroniaga Tbk Bank Artha Graha Internasional Tbk Bank Bukopin Tbk Bank Bumi Arta Tbk Bank Capital Indonesia Bank Central Asia Tbk Bank CIMB Niaga Tbk Bank Danamon Tbk Bank Ekonomi Raharja Tbk Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk Bank ICB Bumiputera Tbk Bank Internasional Indonesia Tbk Bank Mandiri (Persero) Tbk Bank Mega Tbk Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Bank Nusantara Parahyangan Tbk Bank OCBC NISP Tbk Bank Panin Tbk Bank Permata Tbk Bank Pundi Indonesia Tbk Bank QNB Kesawan/Bank Kesawan Tbk Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Bank Victoria International Tbk Kode AGRO INPC BBKP BNBA BACA BBCA BNGA BDMN BAEK SDRA BABP BNII BMRI MEGA BBNI BBNP NISP PNBN BNLI BEKS BKSW BBRI BBTN BTPN BVIC Sumber: IDX 3.3 Jenis dan Sumber Data Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang berisi data variabel independen dan dependen yang dilakukan oleh perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI selama tahun 2009-2013. Data penelitian 63 diperoleh dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id, Indonesia Capital Market Directory (ICMD) dan laporan keuangan tahunan dari masingmasing perusahaan yang diteliti. 3.4 Metode Pengumpulan Data Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara dokumentasi yaitu mendokumenter laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI pada periode 2009-2013 dari Indonesia Capital Market Directory (ICMD) dan publikasi laporan keuangan perusahaan pada periode tahun 2009 sampai dengan 2013. 3.5 Teknik Analisis Data 3.5.1 Analisis Statistik Deskriptif Statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum, dan sum. Analisis ini digunakan untuk melihat apakah data dari variabel yang digunakan terdistribusi secara normal atau tidak (Ghozali, 2011). 3.5.2 Analisis Regresi Logistik Regresi logistik digunakan untuk menguji apakah probabilitas terjadinya variabel terikat atau dependen variable dapat diprediksi dengan variabel bebasnya atau independent variable. Logistic Regression umumnya dipakai jika asumsi multivariate normal distribution tidak dipenuhi (Ghozali, 2011). Analisis regresi logistik tidak memerlukan asusmsi normalitas pada data pada variabel bebabasnya. 64 Kuncoro (2001) mengatakan bahwa regresi logistik memiliki beberapa kelebihan dibandingkan teknik analisis lain yaitu: 1. Regresi logistik tidak memiliki asumsi normalitas dan heteroskedastisitas atas variabel bebas yang digunakan dalam model sehingga tidak diperlukan uji asumsi klasik walaupun variabel independen berjumlah lebih dari satu. 2. Variabel independen dalam regresi logistik bisa campuran dari variabel kontinu, distrik, dan dikotomis. 3. Regresi logistik tidak membutuhkan keterbatasan dari variabel independennya. 4. Regresi logistik tidak mengharuskan variabel bebasnya dalam bentuk interval. Model umum regresi logistik menurut Field (2009): Keterangan: � = + − � +� � �+� � +⋯+����� (3.6) p = probabilitas variabel dependen e = logaritma natural b0 = konstanta regresi b1, b2, … , bn = koefisien regresi X1i, X2i, ... , Xni = variabel independen Analisis pengujian model regresi logistik (Kuncoro; 2001, Field; 2009, dan Ghozali; 2011): 65 1. Menilai keseluruhan model (overall fit model) Langkah pertama adalah menilai overall fit model terhadap data. Hipotesis untuk menilai model fit adalah : H0 = model yang dihipotesiskan fit dengan data HA = model yang dihipotesiskan tidak fit dengan data Statistik yang digunakan berdasarkan fungsi log-likelihood yang berbasis dengan probabilitas yang terkait dengan hasil prediksi dan aktual yang dihipotesakan mengggambarkan data input. Untuk menguji hipotesis nol dan alternatif, L ditransformasikan menjadi -2logL, lalu kemudian dibandingkan antara nilai -2logL pada awal (block number = 0) dimana model hanya memasukan konstanta dengan -2logL setelah mode memasukan variabel bebas (block number = 1). Apabila nilai -2logL block number = 0 > nilai -2logL block number = 1 maka menunjukan model regresi yang baik. Nilai yang besar dari statistik log-likelihood menunjukan model statistik yang buruk, karena semakin besar nilai dari log-likelihood, semakin pengamatn tidak dapat dijelaskan. 2. Cox and Snell’s R Square Merupakan ukuran yang mirip dengan ukuran R2 pada multiple regression yang didasarkan pada teknik estimasi likelihood dengan nilai maksimum kurang dari 1 (satu) . Memiliki persamaan seperti berikut : � =1− − (�� � )− �� � (3.7) 66 3. Nagelkerke’s R Square Merupakan modifikasi dari koefisien Cox dan Snell untuk memastikan bahwa nilainya bervariasi dari 0 (nol) sampai 1 (satu). Hal ini dilakukan dengan cara membagi nilai Cox and Snell’s R Square dengan nilai maksimumnya. Nilai nagelkerke’s R2 dapat diinterprestasikan seperti nilai R2 pada multiple regression. 4. Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test dilakukan untuk menguji hipotesis nol bahwa data empiris cocok atau sesuai dengan model (tidak ada perbedaan antara model dengan data sehingga model dapat dikatakan fit). Jika nilai Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit test statistics sama dengan atau kurang dari 0,05, maka hipotesis nol ditolak yang berarti ada perbedaan signifikan antara model dengan nilai observasinya sehingga Goodness fit model tidak baik karena model tidak dapat memprediksi nilai observasinya. Jika lebih besar daripada 0,05, maka hipotesis diterima. 5. Menguji koefisien regresi Pengujian koefisien regresi dilakukan untuk menguji seberapa jauh variabel bebas yang dimasukan dalam model mempunyai pengaruh terhadap variabel terikatnya. Dalam regresi logistik menggunakan wald statistic yang memiliki distribusi khusus yaitu chi-square distribution. Untuk menentukan penolakan dan penerimaan H0 dapat ditentukan dengan wald statistic dan nilai probabilitas (sig), dengan cara nilai wald statistic 67 dibandingkan dengan chi-square sedangkan nilai probilitas (sig) dibandingkan dengan tingkat signifikansi (α) 10% dengan kriteria: a. H0 diterima apabila wald statistic < chi-square dan nilai probabilitas (sig) > tingkat signifikansi (α). Hal ini berarti H A ditolak atau hipotesis yang menyatakan variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat ditolak. b. H0 ditolak apabila wald statistic > chi-square dan nilai probabilitas (sig) < tingkat signifikansi (α). Hal ini berarti H A diterima atau hipotesis yang menyatakan variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat diterima.