Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
PENGEMBANGAN PASAR LELANG ONLINE KOMODITI SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI PEDESAAN LATAR BELAKANG Tujuan pembangunan ekonomi adalah menuju perbaikan tingkat kesejahtraan dimana msyarakat telah mencapai tujuan dimana standard kehidupan sama dengan konsumsi sebenarnya. Ciri negara baru berkembang adalah salah satunya dari struktur ekonominya sebagian besar rakyatnya diatas 70% masih berkecimpung dalam bidang agraris. Meier Baldwin mengermukaan pendapat bahwa; sebuah negara baru berkembang pada pokoknya mempunyai enam ciri dasar ekonomi karakteristik: 1. Negara tersebut menghasilkan produk primer; 2 negara tersebut menghadapi masalah tekanan penduduk;3. Negara teresebut mempunyai sumber-sumber daya alamiah yang belum di eksploitasi;4, penduduk negara tersebut , ekonomik miskin; 5. Negara tersebut menghadapi kekurangan modal; 6, negara tersebut bororientasi pada perdagangan luar negrri Pasar secara umum diartikan sebagai tempat penjual menawarkan barang atau jasa sesuai taksiran harga penjual serta pembeli mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan taksiran harga pembeli. Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Pengertian pasar dalam ilmu ekonomi lebih konseptual, yakni bertemunya permintaan dan penawaran. Dengan demikian sebuah pasar tidak harus dikaitkan dengan suatu tempat. Fungsi pasar memiliki sekurang-kurangnya tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan harga, di pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan. Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk baru dari produsen kepada calon konsumennya. Seperti apa jenis-jenis pasar saat ini? Jenis-jenis pasar dapat kita bedakan menurut beberapa kategori, yakni menurut fisiknya, menurut waktunya, menurut barang yang diperjualbelikan, menurut luas kegiatannya, menurut bentuknya, dan menurut sifat pembentukan harganya. Pasar secara umum adalah bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan ekonomi yaitu jual beli barang barang, jasa, ataupun sumber daya yang lain. Pasar pada dasarnya tidak bisa diartikan sebagai sebuah tempat atau lokasi tertentu untuk melakukan kegiatan jual beli. Hal ini  dikarenakan pasar tidak memiliki batas geografis yang jelas. Kemudahan dan kecanggihan sistem komukasi masa kini bahkan mampu mengaburkan batasan geografis; sehingga juga memungkinkan penjual dan pembeli tanpa harus bertatap muka/bertemu terlebiih dahulu. Pasar secara umum bisa diartikan sebagai suatu kegiatan atau transaksi jual beli. Pasar dalam ilmu ekonomi didefinisikan sebagai besarnya penawaran dan permintaan akan suatu barang dan jasa. Dalam artian ini, pasar tidak hanya merujuk pada penawaran dan permintaan akan barang kebutuhan sehari-hari melainkan juga meliputi pasar modal, tenaga kerja, uang, dan surat berharga. Kegiatan perekonomian yang terjadi di pasar pada umumnya berdasarkan persaingan bebas antara pembeli maupun penjual. Penjual atau produsen memiliki kebebasan untuk memproduksi, menjual ataupun mendistribusikan barang maupun jasa. Demikian halnya dengan pembeli yang juga memiliki kebebasan untuk membeli atau memilih suatu barang dan jasa sesuai dengan kemampuan daya belinya. From <http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/publik/peran-pasar-dalam-perekonomian> Fungsi pasar Sebagai perantara untuk menyampaikan barang dan jasa kepada konsume, pasar merupakan salah satu wadah vital untuk menampung kegiatan ekonomi masyarakat. Kegiatan jual beli di pasar akan berjalan dengan baik bila supplai barang dan jasa juga berjalan dengan lancar. Keterlambatan akan suatu barang atau jasa akan mengakibatkan kelangkaan akan suatu barang. • menetapkan nilai- harga suatu barang dan jasa yang ada di pasar merupakan hasil dari kesepakatan antara penjual dan pembeli. Sehingga adanya pasar juga menetapkan harga barang dan jasa yang sesuai dengan penawaran dan permintaan. • distribusi hasil produksi – Pasar juga berperan sebagai distributor untuk semua sumber daya. Untuk setiap barang atau jasa, pasar akan menyalurkan pembayaran kepada setaip pelaku pasar. Barang atau jasa dengan produktifitas tinggi juga akan menerima pembayaran yang paling banyak. (Baca juga: faktor penyebab Kelangkaan) • menorganisir produksi – fungsi pasar yang ketiga adalah pasar sebagai organistator untuk mendapatkan metode produksi yang lebih efisien. Pengusaha selaku pelaku ekonomi akan selalu mencari metode produksi yang tepat sehingga menghasilkan produk yang maksimal. Kemudian pasar sebagai distributor menjadi wadah untuk para pengusaha/produsen untuk mendistribusikan hasil produksi kepada pembeli. • mengadakan penjatahan – pasar juga melakukan penjatahan akan setiap barang dan jasa yang tersedia. Pembeli akan mendapatkan jatah barang dan jasa sesuai dengan kemampuan daya belinya. Sehingga, pembeli dengan penghasilan lebih atau daya beli kuat akan mendapatkan jatah barang dan jasa yang juga lebih banyak. • penyediaan barang/jasa untuk masa mendatang – Pasar juga berfungsi sebagai penyedia barang dan jasa untuk masa mendatang atau fungsi tabungan dan investasi. Tabungan dan investasi berguna untuk pengadaan barang dan jasa dimasa mendatang. Pasar yang memiliki fungsi investasi dan tabungan adalah pasar modal. Penabung akan mencari pihak yang membutuhkan modal atau investor sedangkan investor akan mencari pihak yang memiliki tabungan atau penabung untuk urusan investasi mereka. Dengan demikian, kedua pihak yang saling membutuhkan akan bertemu di pasar modal. (Baca juga: 5 Hubungan Pasar Uang dan Pasar Modal dalam Perekonomian) Peran pasar dalam perekonomian 1. Bagi produsen Bagi produsen peran pasar sangat vital karena sebagi tempat untuk mempromosikan hasil produksi atau jasa mereka. Selain itu pasar juga menjadi tempat untuk memperlancar penjualan hasil produksi. Dengan adanya pasar, pembeli akan dapat dengan mudah mendapatkan barang yang mereka inginkan dari produsen tanpa harus mendatangi tempat produksi. Selain itu, pasar juga memudahkan produsen untuk mendapatkan barang dan jasa yang mereka butuhkan dalam proses produksi. 2. Bagi konsumen Bagi konsumen, pasar juga memiliki peran yang sama penting yaitu sebagai tempat untuk mendapatkan barang dan jasa yang mereka butuhkan. Konsumen tidak perlu mendatangi tempat produksi atau pabrik untuk mendapatkan barang dan jasa yang mereka butuhkan karena adanya pasar. Sehingga semakin luas pasar, maka semaking mudah bagi konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan. Sponsors Link 3. Bagi Pembangunan Peran pasar bagi pembangunan adalah membantu menunjang pembagunan yang sedang berlangsung. Dalam perannya ini, pasar membantu pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan dalam pembangunan. Pasar juga bisa digunakan sebagai sarana untuk membantu pembangunan karena pajak dan retribusi yang ditarik pemerintah juga digunakan untuk mendanai pembangunan negara. 4. Bagi sumber daya manusia Kegiatan jual beli di pasar membutuhkan tenaga kerja atau sumber daya manusia yang tidak sedikit. Banyak orang yang menjadikan pasar sebagai tempat mereka mencari uang. Sehingga, semakin luas pasar; kebutuhan akan tenaga kerja juga akan semakin bertambah. Dengan semakin banyak permintaan akan tenaga kerja, pasar juga berperan dalam mengurangi jumlah pengangguran, membuka lapangan kerja baru, serta memanfaatkan sumber daya manusia yang ada. 5. Bagi pemerintah Selain sebagai penunjang pembangunan negara, pasar juga berperan sebagai penambah pendapatan negara melalui pajak dan retribusi. Selain itu, bila barang dan jasa yang tersedia di pasar juga dikirim ke negara lain; negara akan mendapatkan tambahan pendapatan melalui devisa. (Baca juga: Peran Pemerintah Sebagai Pelaku Ekonomi) Dengan demikian, peran pasar dalam perekonomian sangatlah penting karena banyak aspek yang bergantung pada keberadaan pasar. From <http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/publik/peran-pasar-dalam-perekonomian> Jenis-jenis pasar menurut Bentuknya - Pasar persaingan sempurna (terorganisir) - Pasar persaingan tidak sempurna - Jenis-jenis pasar menurut sifat pembentukan harga - Pasar persaingan adalah pasar yang pembentukan harga ditentukan oleh persaingan antara permintaan dan penawaran. - Pasar monopoli adalah pasar yang penjual suatu barang di pasar hanya satu orang. Contohnya PT Kereta Api Indonesia. - Pasar duopoli adalah pasar yang penjualnya hanya dua orang dan menguasai penawaran suatu barang dan mengendalikan harga barang. - Pasar oligopoli adalah pasar yang di dalamnya terdapat beberapa penjual dengan dipimpin oleh salah satu dari penjual tersebut mengendalikan tingkat harga barang. Contohnya perusahaan otomotif Astra Indonesia. - Pasar monopsoni adalah pasar yang pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh satu orang atau sekelompok pembeli. - Pasar duopsoni adalah pasar pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh dua orang atau dua kelompok pembeli. - Pasar oligopsoni adalah pasar yang pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh beberapa orang atau beberapa kelompok pembeli. From <http://www.kamusjenius.com/2015/06/pengertian-pasar-dan-jenis-jenis-pasar.html PASAR PERSAINGAN SEMPURNA Pada pasar ini, kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Pada bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan). Berikut adalah ciri-ciri pasar persaingan sempurna. 1. Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak. Pada pasar persaingan sempurna, pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar, atau dengan kata lain, masingmasing pembeli dan penjual menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat diubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Begitu pula dengan penjual, sehingga jika penjual menurunkan harga, ia akan rugi sendiri, sementara jika ia menaikkan harga, maka pembeli akan lari kepada penjual lainnya. 2. Barang dan Jasa yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen. Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat homogen. Dalam hal ini, konsumen menganggap bahwa barang yang diperjualbelikan sama mutunya, atau paling tidak, konsumen tidak dapat membedakan antara barang satu dengan barang lainnya. Meskipun demikian, dalam kenyataan, barang atau jasa yang benarbenar homogen itu tidak mungkin ada, yang ada hanyalah barang atau jasa yang mendekati homogen, seperti beras Cianjur, dukuh Palembang, daging, dan gula. 3. Faktor Produksi Bebas Bergerak. Faktor produksi, seperti bahan baku ataupun tenaga modal bebas bergerak, bebas berpindahpindah dari suatu tempat ke tempat lain, yang lebih menguntungkan. Tidak ada yang menghalangi, baik kendala peraturan maupun kendala teknik. 4. Pembeli dan Penjual Mengetahui Keadaan Pasar Pasar. Pembeli dan penjual satu sama lain saling mengetahui dalam hal biaya, harga, mutu, tempat dan waktu barang-barang yang diperjualbelikan. 5. Produsen Bebas Keluar Masuk Pasar Pasar. Ada kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar. Perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat masuk secara bebas ke dalam industri, tidak ada yang dapat menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar dari pasar jika diinginkan. 6. Bebas dari Campur Tangan Pemerintah. Bebas dari campur tangan pemerintah. Pada pasar persaingan sempurna ini, tidak ada campur tangan pemerintah dalam menentukan harga. Sebagai akibatnya, harga barang atau jasa benar-benar terjadi sebagai akibat interaksi antara permintaan dan penawaran di pasar. Pembentukan Harga dalam Pasar Persaingan Sempurna Pembentukan harga pada pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan tarik-menarik antara permintaan dan penawaran di pasar. Interaksi antara permintaan dan penawaran akan membentuk keseimbangan, atau harga dan jumlah keseimbangan. Kondisi keseimbangan itu menunjukkan kepuasan maksimum konsumen dan keuntungan produsen. Perhatikan Peraga 5.1(a). Peraga tersebut menggambarkan permintaan seluruh konsumen ( market demand) dan penawaran seluruh produsen ( market supply) terhadap barang atau jasa tertentu dalam pasar. Pada Peraga tersebut, kurva permintaan (DD) berbentuk miring negatif, dan kurva penawaran ( SS) berbentuk miring positif. Sekarang perhatikan Peraga 5.1(b). Peraga tersebut menggambarkan permintaan dan penawaran perusahaan secara individu pada pasar persaingan sempurna. Bagi perusahaan, bentuk kurva pada Peraga tersebut dilatari oleh kapasitas produksi perusahaan yang relatif kecil dibandingkan dengan produksi pasar, sehingga harga diterima sebagai sesuatu yang baku, yang tidak dapat diubah begitu saja. Sebagai akibatnya, kondisi permintaan cenderung elastis sempurna sehingga kurva permintaan yang terbentuk merupakan suatu garis lurus mendatar yang sejajar sumbu Q. Secara individu, masing-masing penjual dalam pasar persaingan sempurna, tidak mampu mempengaruhi harga. Tetapi penjual secara bersama-sama dalam satu pasar tentu akan bisa mempengaruhi harga, sehingga makin tinggi harga makin sedikit yang dibeli dan semakin rendah harga semakin banyak yang dibeli ( SS). Artinya, para penjual secara bersama-sama mampu menaikkan atau menurunkan harga. Tentu saja, sebagai akibatnya, jumlah permintaan juga akan naik turun. Itulah mengapa kurva permintaan dan penawaran pasar menjadi berbentuk miring. Secara riil, bentuk pasar persaingan sempurna itu tidak ada, yang ada hanyalah kecenderungan ke bentuk pasar persaingan sempurna. Salah satu contoh paling jelas adalah pasar barang-barang makanan pokok, seperti pasar beras. Pada pasar macam ini, dinamika hubungan antara petani produsen, sebagai penjual, dengan pedagang, sebagai pembeli, mendekati bentuk pasar persaingan sempurna. Mari kita telusuri ciri-ciri pasar beras lebih lanjut! Coba perhatikan, dalam pasar beras, jumlah produsen (petani) sedemikian banyaknya. Masing-masing dari mereka menjual beras dalam jumlah yang relatif kecil sehingga masing-masing petani tidak mampu mempengaruhi harga yang sudah terbentuk. Jika sang petani menjual di bawah harga pasar, maka ia akan rugi. Tetapi jika ia menjual di atas harga pasar, ia pun akan ditinggalkan oleh pembeli. Kalau demikian, permintaan beras oleh pedagang kepada petani mendekati garis lurus mendatar. Lebih jauh lagi, beras sebagai barang dagang mempunyai sifat hampir homogen. Dikatakan hampir homogen karena beras ternyata juga memiliki perbedaan rasa dan mutu yang berakibat pada perbedaan harga. Selama petani (produsen beras) itu bersaing satu sama lain, selama itu pula mereka tidak mampu mempengaruhi harga. Mereka hanya menerima saja harga yang ditetapkan di pasar, atau dengan kata lain, mereka akan tetap kekurangan daya tawarmenawar saat menghadapi pembeli. Penjual/produsen agar mampu mempengaruhi harga dan agar daya tawar menawarnya jadi bertambah, mereka harus bergabung, paling tidak dalam pemasaran hasil produksi, antara lain melalui koperasi. Intisari pasar persaingan sempurna, sebagaimana telah dijelaskan di atas, telah dikemukakan sebelumnya oleh Adam Smith Smith. Ia mengatakan, kalau setiap warga masyarakat diberi kebebasan ekonomi secara penuh untuk mengejar kepentingan pribadinya, maka kepentingan masyarakat pun secara otomatis terpenuhi pula. Selin itu, perlu kita ketahui pula, meskipun hasil kajian mengenai pasar persaingan sempurna itu merupakan teori, kesimpulan-kesimpulan dari teori tersebut bisa dijadikan sebagai bahan perbandingan untuk mencapai kondisi perekonomian yang ideal. PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA Pasar persaingan sempurna jarang kita jumpai, yang seringkali kita jumpai adalah pasar persaingan tidak sempurna ( imperfect competition market). Pada pasar persaingan tidak sempurna, kegiatan tertentu seperti dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar. Distribusi pelayanan telepon oleh PT TELKOM, misalnya. Selain itu, pada pasar ini juga dapat kita temui penjualan barang-barang meskipun sama tetapi dibedakan berdasarkan merek, kemasan, aroma, warna, atau ukuran saja. Lalu apakah yang dimaksud dengan pasar persaingan tidak sempurna itu? Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Jika suatu perusahaan dapat mempengaruhi harga pasar, maka pasar tempat perusahaan itu menjual produknya digolongkan sebagai pasar persaingan yang tidak sempurna. Keberadaan sejumlah pihak yang menguasai pasar atau harga akan melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna. Secara umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagaimana akan dibahas berikut ini. Monopoli Kata monopoli berasal dari bahasa Yunani, mono, yang artinya satu, dan poli, yang artinya penjual. Dari dua kata tersebut maka monopoli menunjuk pada suatu kondisi di mana dalam suatu pasar hanya ada satu penjual, sehingga tidak ada pihak lain yang menyaingi. Dalam monopoli, penjual tersebut adalah satu-satunya produsen dalam industri, dan tidak ada industri lain yang memproduksi barang subtitusinya. Seorang monopolis dapat bertindak sebagai penentu harga (price maker). Jika ia ingin menaikkan harga, maka ia pun dapat melakukannya dengan cara mengurangi jumlah produknya. Sekarang ini, perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang kita temui. Mungkin hanya beberapa produksi jasa saja, seperti telekomunikasi, gas, air, dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal. Di Indonesia, jasa-jasa yang baru saja disebut dikuasai oleh perusahaan negara, antara lain PAM, PLN, dan PT. TELKOM. Sebenarnya, sulit sekali kita untuk mendapatkan contoh pasar yang benar-benar bersifat monopoli ini, karena pada kenyataannya, di dalam pasar selalu saja ada persaingan. Sebagai contoh, Perusahaan Kereta Api Indonesia (PT KAI) tampaknya tidak mempunyai pesaing, karena perusahaan inilah satu-satunya perusahaan kereta api di tanah air kita, yang juga dimiliki oleh negara. Padahal, angkutan kereta api harus selalu siap bersaing dengan sekian banyak perusahaan bus dan berbagai jenis angkutan darat lainnya. Kenyataan semakin dipercantiknya akomodasi kereta api kiranya menyiratkan adanya persaingan itu. Pasar monopoli sendiri dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk sebagai berikut berdasarkan sumbernya. 1. Monopoli alamiah. Monopoli alamiah timbul karena keadaan alam yang khas. Sebagai contoh, Palembang terkenal dengan buah dukuhnya sehingga buah tersebut cenderung memonopoli pasar. Begitu juga dengan apel hijau dari Malang, atau intan dari Martapura. 2. Monopoli masyarakat. Monopoli masyarakat terjadi akibat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap suatu hasil produksi. Sebagai contoh, kecap merek X memonopoli pasar karena kecap merek tersebut sudah menjadi favorit masyarakat, sehingga sulit beralih ke kecap merek lain. 3. Monopoli undang-undang. Monopoli undang-undang muncul karena pemberlakuan secara hukum, kebijakan, atau peraturan tertentu. Monopoli undang-undang ini antara lain berupa pemberian hak paten, pembatasan masuknya barang-barang baku dalam industri, dan pembatasan perdagangan luar negeri dalam bentuk tarif dan kuota oleh pemerintah. Hak paten merupakan bentuk khusus dari monopoli undangundang untuk memasuki suatu industri. Hak paten ini diberikan kepada seorang penemu berupa hak eksklusif (monopoli). Sebagai contoh, karena perlindungan hak paten ini, perusahaan sepeda olah raga merek “T” memegang monopoli absolut terhadap pemasaran jenis sepeda yang bersangkutan. Hak paten ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk merangsang penemuan-penemuan baru, terutama bagi perusahaan kecil dan individu. Oligopoli Jika pada pa Perusahaan Listrik Negara (PLN) Perusahaan Listrik Negara (PLN)sar monopoli hanya terdapat satu penjual, maka pasar yang memiliki beberapa penjual disebut oligopoli. Pada pasar oligopoli, masing-masing perusahaan memproduksi dan menjual produk yang serupa atau hampir serupa. Sebagai contoh, produk batu baterai, pasta gigi, sabun mandi, air minum mineral, sepeda motor, accu, dan ban mobil/sepeda motor. Strategi yang biasa ditempuh oleh perusahaan-perusahaan oligopoli dalam menguasai dan menarik konsumen adalah dengan membuat model serta memberikan merek tertentu pada produk yang dijual. Model, dan terutama, merek ini sudah tentu harus berkesan di benak konsumen. Secara umum, konsumen yang sudah terikat pada produk merek tertentu akan sulit berpindah ke produk yang lain, meskipun produk merek ini sudah ganti model. Contoh yang paling kentara adalah produk elektronik dan obatobatan. Jika kalian sakit, umumnya kalian memakai obat dengan merek yang sama, bukan? Demikian pula dengan barang elektronik, antara lain televisi, radio kaset, lemari es, dan lain-lain. Seorang bapak, misalnya, akan cenderung untuk membeli televisi berwarna terbaru yang bermerek sama dengan televisi hitam putihnya dulu. Monopsoni Pasar monopsoni serupa dengan pasar monopoli. Hanya saja, pasar ini dilihat dari sisi pembeli. Monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan dan pasar yang dikuasai oleh pembeli tunggal. Kondisi ini lebih sering terdapat di kalangan produsen dan jarang di kalangan konsumen. Sebuah pabrik teh merek “G”, misalnya. Untuk menghasilkan produk bermutu, perusahaan ini membeli teh langsung dari para petani. Lantas, perusahaan ini melakukan pendekatan secara monopsoni terhadap petani teh di wilayah tertentu. Artinya, perusahaan itu sendirilah yang menentukan harga teh. Dalam kasus ini, tampak bahwa harga produk ditentukan oleh pihak pembeli. Kedudukan sebagai price maker dalam hal pembelian tersebut, tidak bisa berlaku dalam penjualan. Perusahaan teh tadi tidak bisa begitu saja menentukan harga jual produknya, mengingat masih ada perusahaan lain yang meluncurkan produk sejenis. Oligopsoni Oligopsoni merujuk pada suatu kondisi pasar di mana terdapat beberapa pembeli. Ciri-ciri pasar oligopsoni secara umum sama dengan pasar oligopoli. Hanya saja, pasar ini dilihat dari sudut pandang pembeli/konsumen. Setiap pembeli memiliki peran cukup besar untuk mempengaruhi harga barang yang dibelinya. Pasar Persaingan Monopolistik Suatu pasar dikatakan memiliki bentuk pasar persaingan monopolistik jika pada pasar tersebut terdiri dari beberapa penjual/produsen dan pembeli. Selain itu, pada barang atau jasa tersebut, baik kualitas, bentuk, dan ukuran, saling berlainan, atau sering diistilahkan sebagai product differentiation (pembedaan produk). Pada pasar persaingan monopolistik dapat kita temukan unsur-unsur monopoli sekaligus unsur-unsur persaingan. Produk-produk pada pasar persaingan monopolistik adalah homogen atau sejenis, antara lain sabun cuci, sabun mandi, minyak goreng, air mineral, dan beras. Barang-barang semacam itu dibuat oleh beberapa pabrik (lebih dari satu pabrik) dan pada masingmasing barang tersebut memiliki merek atau cap dagang sendirisendiri. Lebih jauh, hak paten untuk tiap merek memperlihatkan unsur monopoli dalam pasar tersebut. Merek dagang yang sudah ada tidak boleh ditiru oleh produsen lain, meskipun produk yang dijual sama. Sementara un ur persaingannya terlihat dari adanya keberagaman merek, kemasan, cita rasa, bahkan juga harga untuk jenis produk yang sama. Bagaimanakah kondisi penentuan harga dalam pasar persaingan monopolistik? Dalam pasar ini, para produsen atau penjual mempunyai sedikit kebebasan untuk menentukan harga jual produknya sendiri. Lebih bebas daripada pasar persaingan sempurna, tetapi tidak sebebas pada pasar monopoli. Alasannya, kalau harga produknya terlalu mahal, maka konsumen akan beralih ke produk lain yang sejenis. Dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan menghasilkan berbagai produk yang homogen (identik, standar), sementara dalam pasar persaingan monopolistik produk yang dihasilkan berbeda (didiferensiasikan). Akibatnya, dalam pasar ini, banyak perusahaan menjual produk yang serupa tapi tak sama, seperti bensin ( premium, super, premix), minuman ringan dengan berbagai rasa serta kemasan, sabun mandi berbagai aroma, dan kemeja dengan berbagai model serta ukuran. Mari kita beralih pada contoh lain. Pedagang kopi, misalnya. Kopi yang diperjualbelikan sama sifatnya, tetapi komoditi tersebut dapat kita bedakan dari segi mutu, ukuran, bungkus, dan merek, sehingga perusahaan bisa membuat kebijakan harga sendiri tanpa takut akan kehilangan konsumen. Akan tetapi, sudah tentu ia tidak akan menaikkan harga terlalu tinggi dibandingkan dengan harga kopi merek lain. la pun tidak akan menurunkan harga. Kalian tahu sebabnya, bukan? Sejumlah faktor dapat mengubah bentuk pasar persaingan bebas menjadi pasar persaingan monopolistik. Selain disebabkan oleh diferensiasi produk, perubahan itu juga dilatari oleh intensifikasi dari pihak produsen untuk menarik hati konsumen, seperti pemberian pelayanan yang memuaskan, undian berhadiah, diskon, dan sebagainya. Secara singkat, keberagaman produk, dalam rangka mengimbangi keberagaman kebutuhan konsumen, membuat pasar persaingan sempurna menggelincir menjadi pasar persaingan monopolistik. Secara umum, ciri-ciri pasar persaingan monopolistik adalah sebagai berikut. Jumlah penjual atau produsen cukup banyak, namun tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Masing-masing penjual atau produsen masih dapat mempengaruhi harga, meskipun tidak mutlak. Barang yang diperjualbelikan tidak homogen sekali, melainkan ada perbedaan ( product differentiation), meskipun perbedaan tersebut hanya pada warna, merek, mutu, dan ukuran. Ada pembatasan dalam pendirian perusahaan, meskipun tidak sesulit pada monopoli dan tidak semudah pada pasar persaingan sempurna. KEBAIKAN DAN KEBURUKAN BERBAGAI JENIS PASAR Telah kita bahas bersama berbagai jenis pasar berdasarkan strukturnya. Pada bagian ini akan dibahas berbagai kebaikan dan keburukan beberapa jenis pasar (pasar persaingan sempurna, monopoli, dan oligopoli) terutama bila dikaitkan dengan keadaan Indonesia saat ini. Mari kita mulai dari pasar persaingan sempurna. Pasar Persaingan Sempurna Jika kita perhatikan beberapa ciri pada pasar persaingan sempurna, maka ada sebagian dari ciri-ciri tersebut merupakan kebaikan atau keburukan jika dihubungkan dengan keadaan di Indonesia. 1. Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak. Jika melihat kondisi perekonomian Indonesia yang terpuruk saat ini, banyaknya jumlah pembeli dan penjual tentu saja memberikan dampak yang sangat positif, sebab dengan demikian berbagai sektor ekonomi di negeri ini kembali bergerak dengan bertambahnya jumlah para pelaku ekonomi. Menggeliatnya sektor perekonomian tentu akan memberikan dampak domino bagi sektor-sektor lainnya. Penerimaan pajak dari sektor ini semakin besar, dan pemerintah dapat menggunakannya untuk berbagai kepentingan pembangunan negara seperti penyediaan lapangan pekerjaan, perbaikan berbagai fasilitas umum, peningkatan mutu pendidikan melalui pendirian sekolah-sekolah bermutu, serta peningkatan gaji para guru. Namun semua itu tentu dapat terlaksana apabila ada aturan yang jelas dan tegas yang dipatuhi oleh semua pelaku ekonomi yang ada. 2. Barang dan Jasa yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen. Jika kita hubungkan dengan keadaan di Indonesia, ciri ini tidak memberikan kebaikan bagi kita. Hal ini terutama karena sebagai sebuah negara berkembang, kita memerlukan berbagai inovasi dan kreasi yang beragam dari berbagai barang dan jasa yang diproduksi, sebab dengan begitu akan muncul kompetisi yang ketat di antara berbagai pelaku ekonomi untuk menawarkan barang atau jasa yang terbaik bagi konsumen. 3. Sumber Produksi Bebas Bergerak. Perpindahan sumber atau faktor-faktor produksi tentu saja sangat penting bagi keadaan Indonesia saat ini. Negara kita yang begitu luas dan dipisahkan oleh lautan sangat memerlukan mobilitas yang tinggi dari semua faktor produksi yang ada. Namun hal ini hanya dapat terlaksana apabila infrastruktur atau prasarana yang mendukungnya juga tersedia. 4. Pembeli dan Penjual Mengetahui Keadaan Pasar. Informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan keadaan pasar tentu sangat dibutuhkan bagi para pelaku ekonomi di Indonesia. Hal ini akan menciptakan kondisi kompetisi yang sehat bagi para pelaku ekonomi di Indonesia. 5. Produsen Bebas Keluar Masuk Pasar. Kebebasan bagi para pelaku ekonomi untuk masuk keluar pasar di satu sisi sangat baik bagi keadaan perekonomian Indonesia saat ini. Hal ini akan “memaksa” para pelaku ekonomi untuk hanya mengambil keputusan ekonomi yang terbaik baginya. Ia dengan demikian diberi kesempatan untuk mencoba berbagai sektor usaha dalam perekonomian. Namun, di sisi lain, kondisi ini kurang menguntungkan karena apabila para pelaku ekonomi dapat sebebasbebasnya masuk dan keluar dalam berbagai sektor ekonomi, pada umumnya mereka tidak betul-betul menguasai satu sektor ekonomi pun. Padahal, kondisi ekonomi suatu negara kuat apabila negara itu memiliki banyak perusahaan-perusahaan yang memang betul-betul menguasai bidangnya. 6. Bebas Dari Campur Tangan Pemerintah. Campur tangan pemerintah yang berlebihan tentu tidak menguntungkan berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Namun demikian, campur tangan ini masih dibutuhkan dalam berbagai bidang usaha yang masih perlu dilindungi. Terutama yang harus dilindungi dan didukung penuh oleh pemerintah adalah sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Perlindungan di sini bukan berarti membuat mereka tidak bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar, tetapi justru mempersiapkan mereka dengan bekal dan pengetahuan yang memadai, antara lain pengetahuan manajemen dan teknologi, untuk bersaing dengan pelaku-pelaku ekonomi raksasa di Indonesia. Pasar Persaingan Tidak Sempurna Bagaimana dengan pasar persaingan tidak sempurna, seperti monopoli, pasar persaingan monopolistik, serta oligopoli? Apakah jenisjenis pasar ini juga memiliki kebaikan dan keburukannya bila dikaitkan dengan keadaan di Indonesia? Pasar monopoli, di mana hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar, masih diperlukan di Indonesia. Namun, keberadaannya hanya untuk sektor-sektor yang penting bagi rakyat banyak, dan monopoli ini harus dilakukan oleh pemerintah dengan diawasi oleh DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Sementara itu, pasar persaingan monopolistik yang memiliki ciri-ciri yang mirip dengan pasar persaingan sempurna tentu masih dibutuhkan di Indonesia, walau demikian pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan ekonomi yang semakin memperluas kesempatan para pelaku ekonomi untuk ikut serta dalam sektor-sektor ekonomi yang masih didominasi oleh para pelaku ekonomi dalam pasar jenis ini. Begitu pula dengan pasar oligopoli, sepanjang tidak merugikan atau justru mematikan pelaku-pelaku ekonomi lainnya yang menghasilkan produk sejenis, pasar oligopoli masih diperlukan di Indonesia, karena dalam jangka waktu tertentu para pelaku ekonomi dalam pasar ini dapat memberikan kontribusi yang tidak sedikit bagi pembangunan Indonesia. Namun tentu saja pemerintah harus terus mengawasi para produsen yang ada dalam pasar ini agar para pelaku ekonomi lainnya terutama Usaha dan Kecil Menengah (UKM) tidak malah tersisih karena persaingan yang tidak sehat di antara mereka. Pemerintah pun harus mendorong para pelaku ekonomi dalam pasar oligopoli untuk mentransfer keahlian dan kemajuan teknologi usaha mereka kepada para pelaku ekonomi di sektor UKM. CAMPUR TANGAN PEMERINTAH DALAM MEKANISME HARGA PASAR Telah disebutkan bagaimana pemerintah masih memegang peran yang sangat penting guna menata perekonomian bangsa agar semua pelaku ekonomi diperlakukan dengan adil. Selain memajukan unit-unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemerintah pun dapat ikut berperan dalam penentuan harga di pasar. Harga pasar itu sendiri merupakan harga yang terbentuk sebagai hasil interaksi antara permintaan dan penawaran secara bebas di pasar. Meskipun demikian, pemerintah kadang kala harus campur tangan dalam penentuan harga suatu hasil produksi. Jika persaingan menjadi tidak terkontrol maka harga-harga akan berakhir menjadi tidak terkendali. Tentu saja dampak ini akan merugikan pihak konsumen. Selain itu, produsen yang tidak mampu bersaing pun akan tergusur pula. Melalui campur tangan pemerintah, harga-harga barang dan jasa dapat dikendalikan. Kasus itu muncul terutama terhadap hargaharga bahan kebutuhan pokok. Campur tangan pemerintah itu antara lain melalui penetapan harga eceran, subsidi, atau penetapan pajak. Penetapan Harga Eceran Untuk melindungi konsumen terhadap harga barang atau jasa yang terlalu tinggi, pemerintah dapat menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Melalui ketentuan harga eceran tertinggi ini, produsen dilarang menjual harga barang di atas harga yang ditetapkan pemerintah tersebut. Begitu pula sebaliknya. Guna melindungi produsen karena harga pasar suatu barang atau jasa terlalu rendah, pemerintah, dalam hal ini, juga dapat menetapkan harga eceran terendah (harga dasar). Pada Peraga 5.2(a) terlihat bahwa harga keseimbangan semula antara penawaran dan permintaan adalah Rp 3.000. Harga dipandang terlalu tinggi sehingga dianggap merugikan masyarakat. Pemerintah oleh karena itu menetapkan HET sebesar Rp 2.000 di bawah keseimbangan, agar barang terbeli oleh masyarakat. Masalah baru yang akan muncul jika HET diberlakukan terlalu rendah adalah munculnya pasar gelap. Pada HET yang ditetapkan, barang yang ditawarkan adalah 15 unit, sementara permintaan adalah sebesar 30 unit, sehingga kekurangan penawaran adalah 15 unit. Untuk mengatasi kekurangan penawaran tersebut, pemerintah dapat melakukan upaya mendorong produksi atau mengimpor barang. Pada kasus lain dapat pula harga pasar menjadi terlalu rendah sehingga merugikan produsen. Seperti pada Peraga 5.2(b), harga keseimbangan pasar hanya tercapai pada harga Rp 200. Harga ini terlalu rendah dan dianggap merugikan produsen. Pemerintah oleh karena itu menetapkan harga terendah Rp 300. Pada harga Rp 300 ini akan terjadi surplus penawaran, dan harus dibeli oleh pemerintah sebagai stok nasional atau pun diekspor, sehingga produsen tidak dirugikan. Penetapan Pajak Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga barang atau jasa juga dapat dilakukan dengan jalan mengenakan pajak. Pajak untuk setiap komoditi tidaklah sama, atau dengan kata lain, berbedabeda untuk beberapa komoditi. Sebagai contoh, tarif pajak pada barang-barang mewah adalah tinggi. Sementara itu, tarif pajak pada barang-barang impor, sebagaimana digunakan untuk bahan baku industri, adalah rendah atau bahkan nol. Pada Peraga 5.3(a) dapat kita lihat bahwa harga keseimbangan awal adalah Rp 500. Pemerintah kemudian membebankan pajak sebesar Rp 300 kepada produsen, tetapi pajak tersebut oleh produsen dibebankan kepada pembeli, sehingga harga jual menjadi lebih tinggi, Rp 800. Karena harga naik, konsumen mengurangi permintaannya dari 40 menjadi 25 unit sehingga harga keseimbangan baru menjadi Rp 700. Konsumen dalam hal ini menanggung pajak sebesar Rp 200 dan produsen menanggung Rp 100. Pemberian Subsidi Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada suatu unit usaha, terutama jika unit usaha itu menghasilkan barang-barang kebutuhan pokok, atau dapat juga diberikan kepada suatu perusahaan agar perusahaan tersebut mampu bersaing terhadap barang-barang impor. Langkah-langkah ini ditempuh oleh pemerintah dalam rangka pengendalian harga untuk melindungi produsen dan konsumen, sekaligus dipergunakan untuk mengendalikan inflasi. Perhatikan Peraga 5.3(b). Tanpa campur tangan pemerintah, harga beras tercapai pada titik E, dengan harga pasar, P, dan jumlah barang, Q. Harga ini terlalu rendah bagi petani. Untuk melindungi petani pemerintah menetapkan harga jaminan sebesar P2. Sebagai akibatnya, penawaran bertambah dari Q menjadi Q1, dan kurva penawaran berubah menjadi S1 S1, sehingga keseimbangan baru berubah menjadi E1. Besar subsidi pemerintah dalam hal ini adalah sebesar P1 E1 E2 P2 dan petani menerima pendapatan sebesar 0Q1 E2 P2. Di Indonesia, di samping penetapan harga, pajak, dan pemberian subsidi, pemerintah juga menjalankan operasi pasar ( market operation), terutama untuk sembilan barang kebutuhan pokok (SEMBAKO), antara lain beras, gula, dan minyak goreng, melalui BULOG. Pada saat panen raya, harga komoditi pertanian cenderung menjadi murah. Untuk melindungi produsen, BULOG ikut membeli barang hasil panen dengan harga relatif tinggi, sehingga harga barang tidak jatuh. Sementara pada saat paceklik, harga barang cenderung mahal. Untuk melindungi konsumen, BULOG melakukan penjualan barang dengan harga murah, sehingga harga barang dijamin akan stabil. Pasar lelang adalah salah satu instrument yang digunakan dalam aktifitas ekonomi yang terorganisir yang dimaksud terorganisir adalah dimana prosesnya dapat di runut kembali secara sitematik dan proses tersebut dapat dilakukan pengulangan. Penyelenggaraan pasar terorganisasi diharapkan dapat memberikan suasana pertukaran yang berkadilan bagi pelaku pasar (stake holder). Komoditi agro menjadi basis dalam ekonomi pedesaan di Indonesia sebagai ciri negara berkembang Analisis Input Output (IO) adalah analisis mengenai ketergantungan di antara berbagai kesektor dan aktivitas ekonomi, baik antar sektor produksi (internal) maupun antara sektor produksi daengan sektor konsumsi akhir. Dari perspektif sektoral dimana peran pasar lelang sebagai salah satu instrumen dalam pertukaran atau exchange memegang peranan penting dalam kefektifan dan kefisienan dan produktif serta akuntabilitas. Perspektif sektoral dan dilengkapi dengan kewilayahan Driving factor ekonomi pedesaan ditandai dengan indikator Penggerak ekonomi pedesaan dinominsasi oleh usaha dalam bidagn komoditi , komodti yang berbasis agro. Ekonomi pedesaan dari suatu negara yang berbasis pada agro Kata komoditi bersal dari Bahasa yang berarti Pasar lelang yang dikenal di Indonesia yang berditri semnejak program yang digarap BAPPEBTI Badan pengawas berjangaka Indonesia seatu bada di bawag kementrian perdagagangan. Industry pasar Pengertian industry dalam pengertian yang luas adalah salah satu kegiatan manusian yang sistematis Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik. Kebanyakan orang mengasumsikan bahwa industri hanyalah kegiatan ekonomi manusia yang mengolah bahan baku/ bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau bahan jadi. Padahal pengertian industri sangatlah luas, proses industri ini meliputi semua kegiatan manusia dalam suatu bidang tertentu yang sifatnya produktif dan komersial. Kata industri berasal dari bahasa Francis kuno yaitu "industrie" yang berarti aktivitas, tetapi kata tersebut dasarnya berasal dari bahasa latin yaitu "Industria" yang memiliki arti kerajinan dan aktivitas. Dalam arti luas industri adalah suatu bidang yang bersifat komersial yang menggunakan keterampilan kerja serta teknologi untuk menghasilkan suatu produk dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Produk industri tidak hanya berupa barang (manufaktur) tetapi juga dalam bentuk jasa (pelayanan), contoh hasil produksi dalam bentuk jasa seperti misalnya perbankan, asuransi, transportasi, jasa pengiriman barang dan sebagainya. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Industri pasar dimaknai sebagai jasa dalam memfasilitasi terjadinya pasar . pasar lelang adalah pasar terorganisasi yang dapat dibentuk di suatu wilayah dengan memperhatikan objek pasar tersebut berupa komoditi yang dianggap strategis. PERMASALAHAN LEMBAGA PENGEMBANG PASAR LELANG KOMODITI SAAT INI HANYA DILAKUKAN OEH LEMBAGA YANG MEMBPUNYAI TUSI ANALISA Peran pasar komoditi secara umum dalam ekonomi pedesaan Pertumbuhan pasar komodoiti online dimulai deri pengamtan akan dimana kedudukam petani yang begitu lemah dalam posisi tawar tatkalan merkan memasuki pasar yang sudah berjalan dan terbnetuk Untuk beberapa daerah provinsi yang sudah ada pasar lelangnya memang pedagang besar sudah mengetahui keberadaan pasar lelang ini , hanya meraka belum megandalakan keberadaan pasar lelang ini untuk usaha mereka. Cluster industry pasar suatu pendekatan dalam pengembangan pasar di ilhami oleh daya daing porter dimana Daya saing porter yang melihat dari 5 perspektif yakn sudut input sudut demang condition penggatni dan support Kehadiran kami dalam focus group discussion pasar lelang di bandung yang diadakan bappebri memepertegas pendapat kami bahwa pasar lelang ini belum banyak perkembangannya sejak didirikan 10 tahun lalu, belum ada perubahan dari metoda lelang yang dijalankan masih terlalu umum padahal peritiwa exchange sangat dipengaruhi oleh budaya perdagangan yang dilator belakangi karakter fisik komoditi tersebut misalnya perdagangan sapi hidup akan berlainan caranya dengan perdagangan beras, mulai dari persiapan sampai dengan pemeriksaan komodti sebagai objek maupun komunikasi antar subjek pelaku . Dari pperepektif ekonomi wilayah dimanan psul krugmsn, dikatakan bahwa perdaganagan antar wilayah berpotensi akan terjadi mutual benefit Dari strttegi bsc Dalam strategi Marketing restrategi dari penulis local dimana dikatakan bahwa Analisa SWOT KEKUATAN Munculnya petumbuhan manufactur pangan di Indonesia menyebabakn kebutuhan akan bahan baku yang bersifat kualitas, kuantitas dan kontinuitas menjadi kebutuhan utama dari pabtukan dalam menjaga keajegannya dalam melayani permintaan KELAMAHAN Lahirnya pasar lelang di tahun 2013 dimotori dari lembaga Bappebti yang baru saja melahirkan perdagangan future selanjutnya dalam perkembangan kemungkinan bahwa pasar future karena adalah pasar dari derivative dari komoditi dimana pasar derivative yang terjadi di usa berasal dari perdagangan fisik komoditi di wilayah chicago, mereka masih mengandalkan atau dipengaruhi apa yang terjadi di pasar fisik oleh kerean itu pasar future yang terjadi di Indonesia belum berbasis pada pasar fisik komoditi di Indonesia sebagai salah satu hedging maka beberapa dari pelaku pasar future mengharapkan pasar forward yang ada menjadi objek hedging. OPPORTUNITY Potensi lahan subur di Indonesia menajdi harapan atau comparative advantage dari produk agro selain nilai kesuburan dan jumlah luasan dari kepulauan nusantara ini , pertambahan penduduk dunia yang saat ini sudah mendekati 8 milyard sementara pertumbuhan produksi lamban sesuai yang diramalkan oleh Malthus maka pasar global mengharapkan Indonesia menjadi salah satu alternative solusi masa depan menjadi lumbung pangan dunia THREAT Liberalisasi akan membawa dampak pada jasa pembuatan jaringan yang dikuasai asing sehingga menyurutkan daya saing pengelola pasar dalam negri STRATEGI PENGEMBANGAN PASAR LELANG KOMODTY SBB ID[ODP OFPPA KESIIMPULAN KEBIJAKAN STRATGIS KEBIJAKAN TAKTIR ATAU MANAJERIAL KEBIJAKAN OPERASIONAL REKOMENDASI