Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

BAHAN AJAR PERMASALAHAN KODE ETIK-draf

DRAF BAHAN AJAR PERMASALAHAN KODE ETIK PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI BK 4 sks Dr. Anwar Sutoyo, M.Pd. Dr. Awalya, M.Pd., Kons. PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2017 PRAKATA Bahan ajar ini membahas teori permasalahan kode etik profesi bimbingan dan konseling, materinya meliputi: Riview konsep dasar kode etik profesi konseling, analisis mendalam kode etik profesi konseling yang berlaku, analisis mendalam kode etik profesi konseling dari masa kemasa, analisis mendalam perbandingan minimal dua kode etik profesi sejenis, merancang dan melaksanakan kegiatan seminar dan diskusi permasalahan kode etikprofesi bimbingan dan konseling, berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan profesi konselor merancang dan melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi, melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi Bahan ajar ini disusun untuk memberikan gambaran yang berkaitan dengan dasar-dasar pengetahuan dan praktik agar mahasiswa dapat mengimplementasikan sikap, keterampilan dan memiliki komitmen untuk meningkatkan kemampuan praksis dalam bidan permasalahan kode etikprofesi konselor.. Diharapkan dengan bahan ajar ini dapat memberikan bekal dasar dan memiliki komitmen untuk meningkatkan praksis menghadapi permasalahan dan pelanggaran kode etik profesi konselor. Bahan ajar ini tersusun dari 8 bab, yang masing-masing akan membahas topik yang berbeda namun tetap saling berhubungan. Dimulai dengan pembahasan riview konsep dasar kode etik profesi konseling, analisis mendalam kode etik profesi konseling yang berlaku, analisis mendalam kode etik profesi konseling dari masa kemasa, analisis mendalam perbandingan minimal dua kode etik profesi sejenis, merancang dan melaksanakan kegiatan seminar dan diskusi permasalahan kode etikprofesi bimbingan dan konseling, berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan profesi konselor merancang dan melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi, melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi Melalui buku ini diharapkan mahasiswa dapat muncul ketertarikan dalam mengembangkannya dalam kajian keilmuan yang lebih mendalam. Selanjutnya, masukan dan tanggapan terhadap bahan ajar ini akan sangat membantu untuk mengembangkan dan menyempurnakan isi dalam bahan ajar ini. Semoga bahan ajar ini dapat berguna bagi dosen maupun mahasiswa yang mempelajari matakuliah psikologi kognitif. Selamat Membaca! Tim Penulis DAFTAR ISI Lembar verifikasi ii Prakata iii Daftar Isi iv Daftar Gambar v Daftar Tabel vi Bab 1 Riview konsep dasar kode etik profesi konseling 4 Deskripsi Singkat 4 Capaian pembelajaran pertemuan 4 Bab 2 Analisis mendalam kode etik profesi konseling yang berlaku 5 Deskripsi Singkat 5 Capaian pembelajaran pertemuan 5 Bab 3 Analisis mendalam kode etik profesi konseling dari masa kemasa 6 Deskripsi Singkat 6 Capaian pembelajaran pertemuan 6 Bab 4 Analisis mendalam Perbandingan minimal dua kode etik profesi sejenis 7 Deskripsi Singkat 7 Capaian pembelajaran pertemuan 7 Bab 5 Merancang survey pelaksanaan dan permasalahan kode etik profesi konselor 8 Deskripsi Singkat 8 Capaian pembelajaran pertemuan 8 Bab 6 Merancang, melaksanakan kegiatan seminar dan diskusi permasalahan kode etik profesi bimbingan dan konseling 9 Deskripsi Singkat 9 Capaian pembelajaran pertemuan 9 Bab 7 Berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan profesi Konselor 10 Deskripsi Singkat 10 Capaian pembelajaran pertemuan 10 Bab 8 Merancang dan melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi 11 Deskripsi Singkat 11 Capaian pembelajaran pertemuan 11 Bab 9 Melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi 12 Deskripsi Singkat 12 Capaian pembelajaran pertemuan 12 Daftar Pustaka 13 Glosarium 14 Lembar verifikasi ii Prakata iii Daftar Isi iv Daftar Gambar v Daftar Tabel vi Bab 1 Riview konsep dasar kode etik profesi konseling 5 Deskripsi Singkat 5 Capaian pembelajaran pertemuan 5 Bab 2 Analisis mendalam kode etik profesi konseling yang berlaku 6 Deskripsi Singkat 6 Capaian pembelajaran pertemuan 6 Bab 3 Analisis mendalam kode etik profesi konseling dari masa kemasa 7 Deskripsi Singkat 7 Capaian pembelajaran pertemuan 7 Bab 4 Analisis mendalam Perbandingan minimal dua kode etik profesi sejenis 8 Deskripsi Singkat 8 Capaian pembelajaran pertemuan 8 Bab 5 Merancang dan melaksanakan kegiatan seminar dan diskusi permasalahan kode etikprofesi bimbingan dan konseling 9 Deskripsi Singkat 9 Capaian pembelajaran pertemuan 9 Bab 6 Berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan profesi Konselor 10 Deskripsi Singkat 10 Capaian pembelajaran pertemuan 10 Bab 7 Merancang dan melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi 11 Deskripsi Singkat 11 Capaian pembelajaran pertemuan 11 Bab 8 Melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi 12 Deskripsi Singkat 12 Capaian pembelajaran pertemuan 12 Daftar Pustaka 23 Glosarium 24 POKOK BAHASAN: 1. RIVIEW KONSEP DASAR KODE ETIK PROFESI KONSELING SUB CPMK, Kemampuan yang diharapkan: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan riview konsep dasar kode etik profesi konseling Materi Pokok Bahasan: Riview konsep dasar kode etik profesi konseling Pengertian etika Pendekatan yang melandasi etika Pendekatan empiris-deskriptif Pendekatan fenomenologis Pendekatan normatif Pendekatan meta-etika Teori baik dan buruk dalam etika Teori Deontologis Teori Teleologis Teori Egoisme Etis Manfaat Mempelajari Etika Hubungan Etika dengan Ilmu-ilmu Lain Etika dan Psikologi (Ilmu Jiwa) Etika dalam bimbingan dan konseling POKOK BAHASAN: 2. ANALISIS MENDALAM KODE ETIK PROFESI KONSELING YANG BERLAKU SUB CPMK, Kemampuan yang diharapkan: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan analisis mendalam kode etik profesi konseling yang berlaku Materi Pokok Bahasan: analisis mendalam kode etik profesi konseling yang berlaku Pendahuluan Pengertian Dasar Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling Bab I Kualifikasi, kompetensi dan kegiatan profesional konselor Kualifikasi Kompetensi Kegiatan professional konselor Bab II Hubungan konseling Kesejahteraan Bagi Orang yang dilayani konselor Tanggung jawab konselor Tanggung jawab konselor terhadap siswa Tanggung jawab konselor terhadap orang tua Tanggung jawab konselor terhadap kolega Tanggung jawab konselor terhadap dirinya sendiri Tanggung jawab terhadap organisasi profesi Bab III Kerahasiaan dalam komunikasi dan hal-hal yang besifat pribadi Bab IV Evaluasi, asesmen dan interpretasi Asesmen, Kesejahteraan konseli Bab V Pelanggaran terhadap kode etik Pendahuluuan Bentuk pelanggaran Sangsi pelanggaran Mekanisme pelanggaran sangsi POKOK BAHASAN: 3. ANALISIS MENDALAM KODE ETIK PROFESI KONSELING DARI MASA KE MASA SUB CPMK, Kemampuan yang diharapkan: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan analisis mendalamkode etik profesi konseling dari masa kemasa kemudian Materi Pokok Bahasan: analisis mendalam kode etik profesi konseling dari masa kemasa kemudian Kode etik Tahun 1975 di Malang Kode etik Tahun 1991 di Padang Kode etik Tahun 2001 di Bandar Lampung Kode etik Tahun 2005 di Semarang Kode etik Tahun 2009 di Surabaya Kode etik Tahun 2015 kode etik konselor Indonesia POKOK BAHASAN: 4. MEMBANDINGKAN MINIMAL DUA ETIK PROFESI SEJENIS SUB CPMK, Kemampuan yang diharapkan: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan analisis perbandingan minimal dua kode etik profesi sejenis. Materi Pokok Bahasan: analisis mendalam Perbandingan minimal dua kode etik profesi sejenis Kode Etik IDI Kode Etik Psikologi POKOK BAHASAN: 5. MERANCANG SURVEY PELAKSANAAN DAN PERMASALAHAN KODE ETIK PROFERI KONSELING SUB CPMK, Kemampuan yang diharapkan: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan analisis rancangan dalam melakukan survey pelaksanaan dan permasalahan kode etik profesi konselor. Materi Pokok Bahasan: merancang survey pelaksanaan dan permasalahan kode etik profesi konselor. Menyiapkan Asesmen survey Menganalisis hasil survey Menemukan permasalahan kode etik profesi di lapangan POKOK BAHASAN: 6. MERANCANG DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN SEMINAR DAN DISKUSI PERMASALAHANKODE ETIK PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING SUB CPMK, Kemampuan yang diharapkan: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan analisis rancangan dan melaksanakan kegiatan seminar dan diskusi permasalahan kode etik profesi bimbingan dan konseling. Materi Pokok Bahasan: Merancang dan melaksanakan kegiatan seminar dan diskusi permasalahan kode etik profesi bimbingan dan konseling Kolaborasi pada satuan pendidikan Kolaborasi pada diknas kota/kabupaten Merancang seminar kode etik profesi konselor berbasis temuan survey permasalahan di lapangan POKOK BAHASAN: 7. BERBGAI PERUNDANGAN YANG BERKAITAN DENGAN PROFESI KONSELING SUB CPMK, Kemampuan yang diharapkan: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan analisis berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan profesi konselor Materi Pokok Bahasan: Menjelaskan dan menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan profesi konselor PP no 27, 28, 29, dan 30 tahun 1990 tata laksana pendidikan pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi UU NO 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 (8); Pasal 27 (1); Pasal 27 (2); Pasal 27 (3): UU No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) disahkan bulan Maret 1989 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 1989 PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah. UU RI No. 20 Tahun 2003 fokus pada Bab I pasal 1 butir  6 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Konselor” sebagai salah satu jenis tenaga kependidikan Permedik nas RI Nomor 22  Tahun 2006 t Beban kerja Guru BK/konselor , Pasal 54 ayat (6) PP RI No. 74 Tahun 2008 tentang beban kerja Guru BK/Konselor Pasal 22 ayat (5) Peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 Penilaian kinerja Guru bimbingan dan konseling (konselor) Nomor 14 tahun 2010 tentang petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Permendiknas RI No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor POKOK BAHASAN: 8. MERANCANG DAN DAN MELAKSANAKAN STUDI KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI SUB CPMK, Kemampuan yang diharapkan: Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menjelaskan analisis rancangan dan melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi Materi Pokok Bahasan: Merancang dan melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi Melaksanakan studi kasus pelanggaran etika profesi Menyiapkan instrumen asesmen pelanggaran kode etik Analisis hasil asesmen Menganasis kasus pelanggaran Penanganan kasus pelanggaran kode etik Pelaporan kasus pelanggaran kode etik 12