Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
ABSTRAK Artikel ini membahas tentang Good Corporate Governance yang diharapkan dapat menjadi solusi atas lemahnya Legal Framework (kerangka hukum) Pemberantasan korupsi di Indonesia. Dewasa ini korupsi di sektor swasta belum menjadi mata rantai khusus melainkan hanya tampak ketika menjadi bagian dari tindakan koruptif penyelenggara negara sebagai di sisi publik, penegak hukum juga belum dapat sepenuhnya menjangkau sektor swasta secara keseluruhan. Oleh karenanya harus dimulai suatu tindakan pencegahan dan pemberantasan yang berdasarkan konsep Good Corporate Governance dan memberikan jaminan melalui sasaran dan latar belakang (Context and environment) yang menjadi identitas korporasi itu sendiri, yang mana untuk mewujudkan semua itu haruslah dimulai dengan kepemimpinan yang baik (Good Leadership), sehingga penerapan Good Corporate Governance bukanlah semata konsep ambigu melainkan sebagai dasar yang kuat, implementatif dan nyata. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tidak dapat dipungkiri bahwa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah menggerogoti berbagai sendi-sendi penopang kehidupan bangsa dan telah memberikan dampak buruk bagi reformasi birokrasi dan perkembangan ekonomi di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan oleh KKN tidak hanya menghancurkan sumber daya di sektor publik tetapi juga semakin meluas ke sektor swasta. Penyebarluasan modus operandi pelaku KKN ke berbagai bidang menuntut adanya solusi yang tepat untuk mengantisipasi setiap kemungkinan yang lebih membahayakan. Pada ranah publik tindakan koruptif pejabat negara telah merugikan keuangan negara melalui kebijakan-kebijakan yang lebih menguntungkan diri pribadi maupun kelompok, kemudian permainan oknum-oknum tertentu juga memberikan dampak yang cukup besar sehingga pencapaian atas pelayanan publik yang baik tidak dapat terwujud. Di negara lain, sektor pelayanan publik mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, tekanan ini mengarah pada meningkatnya privatisasi fungsi
Implementation Good Corporate Governance, 2018
Corporate governance dapat didefinisikan sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan, dengan tujuan akhir meningkatkan nilai/keuntungan pemegang saham (shareholders) dengan sedapat mungkin tetap memperhatikan kepentingan semua pihak yang terkait (stakeholders). Pengertian stakeholders ini dapat di bagi dua yaitu stakeholders utama (primary) dan kedua (secondary). Stakeholders utama yaitu para pemegang saham dan investor, karyawan dan manajer, pelanggan, pemasok, rekanan bisnis, serta masyarakat setempat. Stakeholders kedua yaitu pemerintah, masyarakat umum (khususnya yang kepentingannya terkait dengan perusahaan), institusi-institusi umum, lembaga-lembaga swadaya masyarakat (NGO), media, akademisi, kelompok asosiasi bisnis, dan pesaing.
Permasalahan yang terjadi pada GSK bermula dari kasus di China, seorang investigator kasus korupsi, Goa Feng mengumumkan ke jurnalis praktek suap yang dilakukan oleh GSK sekitar USD 500 juta (Rp 5 Trilun) kepada petugas kesehatan dan dokter. Suap tidak saja dilakukan dalam bentuk uang langsung, namun juga dalam bentuk perjalanan (travel), gratifikasi seks, liburan dan lainnya. Sumber lain, kepolisian Cina juga mengatakan GSK mentransfer uang sebesar 3 miliar yuan (US$489 juta) kepada sejumlah konsultan dan agen perjalanan untuk menyuap para pejabat pemerintah, dokter, dan rumah sakit guna mendongkrak penjualan dan harga obat mereka. Skandal suap ini ternyata bukan hanya terjadi di China, tetapi juga melanda negara-negara Polandia, Irak, Jordania dan Lebanon. Di Polandia, 11 dokter dan seorang regional manager menjadi terdakwa atas kasus korupsi ini. Salesman GSK menyatakan, dokter-dokter ini dibayar untuk mempromosikan dan menjual obat atsma Seretide. Tindakan korupsi tersebut sama halnya terjadi di China. Tujuan dari skandal penyuapan kepada para dokter dan manajer rumah sakit di China adalah agar para dokter mengunakan produk-produk dari GSK dalam resep obatnya dan hal ini tentunya akan mengharuskan pasien untuk menebus obat GSK. Selain itu, agar rumah sakit tersebut memprioritaskan produk GSK dibanding produk kompetitor lain. Hal ini dilakukan oleh GSK sebagai bentuk promosi ilegalnya untuk meningkatkan penjualannya. Terbukti, penjualan dari obat-obat GSK meningkat tajam. Akibat proses penyauapan dengan para dokter dan manajer rumah sakit tersebut, GSK berhasil meningkatkan penjualan obat secara signifikan yakni menembus 20 persen atau sebesar 1 billion poundsterling.
Syarî'ah banking must be optimized earnestly to fulfill the stakeholders interest. The effective implementation of cooporate governance would realize the goal of fairness, accountability, and transparancy. There are several prior focus of this system manager: basic concept and problems of cooperate governance in syarî'ah banking, the pillars of implementation, and the mechanism. As a result, to create an effective cooperate governance of syariah banking, the following aspects must be urgently required: a contract clarity, market discipline, moral dimension, socio-political atmosphere, law enforcement, and institution. Board of directors, senior management, stockholders, and depositors have important roles to establish the harmony of syariah banking development. The stakeholders are directly connected to the mechanism of cooperate governance of syariah banking. Pendahuluan Secara fakta, meskipun bank syari'ah masih memiliki cakupan yang relatif kecil, namun selama ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Tulisan ini muncul sebagai refleksi dari kebanggaan atas berkembangnya bank syari'ah sekaligus keprihatinan operasionalnya yang masih menekankan pada produk dengan sistem jual beli seperti murâbahah, istisna' dan salâm. Masih sedikit sekali yang menggunakan akad penyertaan, seperti mudlârabah
Kajian isu atas pengelolaan lembaga sangat penting dalam menguatkan perkembangan lembaga keuangan syariah. Isu isu yang menjadi perhatian adalah eksistensi Dewan Pengawas Syariah, beberapa kasus sengketa keuangan syari’ah dan kekuatan sumber daya manusia muslim dalam bank dan lembaga keuangan islam lainnya menjadi sebuah perhatian.
The main objective of the company is to enhance shareholder value. The company's value is basically measured by various aspects one of which is the market price of the company's stock. One method that is done by the company to increase the value of the company is to conduct earnings management through real activities, such as the manipulation of operating cash flow, production costs and discretionary costs. Earnings management can decrease the value of the company. That requires the factors that can reduce the incidence of earnings management. According to the agency theory, one way to minimize the incidence of earnings management is good corporate governance (GCG). Good corporate governance is a system that regulates and controls the company that is expected to provide and enhance the company's
PERSONAL, 2020
GCG principles of transparency, accountability, responsibility, independence and fairness required under on achieving sustainability (sustainability) Companies with regard stakeholders (stakeholders). As with the implementation of good corporate governance, disclosure of Good Corporate Governance Islamic Banks is referring to Bank Indonesia Regulation Number 11/33 / PBI / 2009, which is still used today by Islamic Banks in accordance Reports and Assessment GCG Implementation. the implementation of good corporate governance in the future should be run more effectively and thus has a score / rating GCG high. In addition, the implementation of good corporate governance and disclosure must conform in accordance with the principles of Good Corporate Governance itself, namely transparency, accountability, responsibility, independence and fairness. Abstrak: Prinsip-prinsip GCG tentang transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan keadilan diperlukan dalam mencapai keberlanjutan (sustainability) Perusahaan dengan memperhatikan pemangku kepentingan (stakeholder). Seperti halnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pengungkapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bank Islam mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 11/33 / PBI / 2009, yang masih digunakan hingga saat ini oleh Bank Islam sesuai dengan Laporan dan Penilaian Implementasi GCG. penerapan tata kelola perusahaan yang baik di masa depan harus berjalan lebih efektif sehingga memiliki skor / peringkat GCG yang tinggi. Selain itu, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan pengungkapan harus sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik itu sendiri, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan keadilan.
International Social Science Journal, 2010
Les cahiers du judaïsme 19 (2005-2006), pp. 130-137.
Estudo e militância na sociedade de classes, 2019
Comunicazioni Sociali. Journal of Media, Performing Arts and Cultural Studies, 2025
2023
A Stranger in the House -- the Crossroads III.ed. J. Mynarova, M. Kilani, S. Alivernini., 2019
IEEE Power and Energy Technology Systems Journal, 2019
Climate Dynamics, 2020
Field Crops Research, 2009
Rudarsko Geolosko Naftni Zbornik, 2013
Turk Kulturu lncelemeleri Dergisi, 2004
AIP Conference Proceedings, 2017
Journal of The American Academy of Dermatology, 2017