Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019
Pedofilia dipercayai telah berlaku sejak dahulu lagi tetapi ianya tidak dinyatakan, didefinisi, atau dikaji dengan formal sehingga abad ke-19. Pada awalnya pedofilia digelar sebagai paedophilia erotica kemudian dikenali sebagai pedofilia (pedophilia) pada abad ke-20. Istilah pedofilia bukanlah sahaja digunakan bagi mendefinisikan tarikan atau rangsangan seksual terhadap kanak-kanak, manakala istilah pedofilia juga sering digunakan dalam penguatkuasa perundangan untuk merujuk kepada pelaku seksual terhadap mangsa bawah umur. Antaranya
Pedofilia: Naratif Eksploitasi Seksual Terhadap Kanak-Kanak, 2021
2020
ABSTRAK Isu jenayah seksual pedofilia yang melibatkan kanak-kanak semakin membimbangkan dan meningkat dari semasa ke semasa. Pedofilia didefinisikan sebagai keinginan mengadakan hubungan seks dengan kanak-kanak (Dewan Bahasa dan Pustaka). Pengetahuan serta pemantauan ibu bapa yang berterusan terhadap anak-anak adalah sangat penting bagi melindungi kanak-kanak menjadi sasaran jenayah seksual pedofilia. Kajian ini dijalankan untuk meneroka persepsi ibu bapa terhadap pedofilia, mengetahui kepekaan ibu bapa tentang kes-kes yang melibatkan jenayah kanak-kanak dan meneroka tahap kebimbangan ibu bapa terhadap keselamatan kanak-kanak. Kajian ini juga dijalankan untuk meneroka terhadap langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh ibu bapa untuk mencegah daripada berlakunya jenayah ini. Kajian ini menggunakan kaedah kualitatif yang mana seramai 10 orang informan dipilih yang terdiri daripada ibu bapa yang mempunyai anak berumur 21 tahun ke bawah. Kaedah temu bual separa berstruktur digunaka...
Book, 2021
Pedofilia tidak hanya sekadar orientasi ketertarikan dan seksual terhadap anak-anak, ia muncul layaknya fenomena gunung es. Hanya sedikit kasus yang terungkap dan diproses hukum karena beragam alasan di tengah masyarakat. Memahaminya merupakan salah satu cara untuk melindungi anak-anak serta memulihkan kondisi korban agar tidak membentuk siklus pedofilia – dari korban menjadi pelaku. Anak-anak yang memerlukan lingkungan ideal untuk tumbuh kembangnya, terancam oleh kehadiran pelaku pedofilia yang tanpa sadar merupakan sosok dekat, dipercaya, serta seakan peduli terhadap mereka. Fenomena pedofilia terus berkembang hingga ke dunia maya yang saat ini turut andil membentuk ekosistem digital tanah air di tengah masifnya akses bebas terhadap gawai (smartphone) untuk anak-anak, tanpa pengawasan berarti orang tua. Buku ini hadir tidak hanya mengupas pedofilia sebagai suatu penyimpangan, melainkan turut memberikan arahan model untuk mencegah pedofilia, mendampingi korban, dan menguatkan sinergi sosial yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Pembahasan pedofilia tidak hanya sebatas pada aspek teoretis, melainkan lengkap dengan beragam hasil studi kasus yang dilakukan oleh penulis pada latar sosial kejadian perkara di Jawa Barat dan Banten.
Mimbar Keadilan
Kejahatan seksual pada anak, masih marak terjadi di Indonesia. Pelaku kejahatan seksual berulang di Indonesia juga tetap ada. Pengesahan perppu yang tenar dengan sebutan perppu kebiri merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada anak. Pemberatan hukuman dioberikan pada pelaku dengan tujuan agar yang bersangkutan bisa mengendalikan keinginan seksualnya. Penulis mengemukakan rumusan masalah bentuk alternatif pemidanaan terhadap pelaku kejahatan pedofilia yang berulang. Pemidanaan terhadap pelaku kejahatan seksual pedofilia dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua Undang-UndangNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan. Bagi pelaku residive, terdapat hukuman tambahan berupa tambahan 1/3 dari ancaman pidana pokok, penjara seumur hidup, pidana mati, kebiri, pemasangan alat deteksi elektronik dan pengumuman identitas kepada publik. Hukuman tambahan kebiri bertentangan dengan Hak Asasi Manusia karena hukuman kebiri...
Sosio Informa
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya pedofilia telah menyedot perhatian masyarakat yangakhirnya membuat pemerintah menyatakan bahwa pada tahun 2014 merupakan Tahun Darurat Kekerasan Seksualterhadap Anak. Tulisan ini dimaksudkan memberikan gambaran dan juga pemikiran mengenai pedofilia sebagaikekerasan seksual terhadap anak, serta diharapkan mampu menjadi titik tolak pembuatan kebijakan perlindungan anakdari kekerasan seksual. Tulisan ini merupakan studi literatur yang menempatkan pedofilia sebagai masalah serius yangharus segera ditangani oleh seluruh aspek pemerintahan yaitu masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah itu sendiri baikitu pemerintah pusat maupun daerah. Langkah penyelamatan anak dari kejahatan seksual mulai dari jaminan hukumyang ketat dan tegas sampai dukungan sosial dari masyarakat. Kementerian Sosial RI melalui LKSA berkomitmenmenjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan dan perlindungan anak. Perlu kerjasama yang simultan danmenyeluruh dari...
2017
ABSTRAK Jenayah pemerdagangan manusia terutama pemerdagangan seks wanita semakin meningkat di Malaysia. Pemerdagangan seks wanita merupakan jenayah terancang dan transnasional yang melibatkan pelbagai negara khususnya negara-negara di Asia Tenggara seperti Indonesia, Thailand, Kemboja, Myanmar dan Laos. Malaysia memandang serius terhadap jenayah pemerdagangan seks wanita dan ingin mengekalkan kedudukan Malaysia dalam Laporan Pemerdagangan Manusia oleh Jabatan Amerika Syarikat (TIP Report) di Tier 2 Senarai Pemerhati pada tahun 2015 dan ingin meningkatkan taraf Malaysia kepada Tier 2 iaitu taraf paling tinggi dalam TIP Report. Oleh itu, kertas kerja ini akan membincangkan tentang peranan yang dimainkan oleh kerajaan terhadap peningkatan sektor seks di Malaysia yang telah mengeksploitasi wanita tempatan dan wanita asing dan menyebabkan berlakunya peningkatan yang berleluasa dalam jumlah pemerdagangan wanita yang digunakan sebagai komoditi dalam sektor seks. Di samping itu, kerja ker...
2012
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pidana Indonesia tentang pedofilia. Pedofilia merupakan suatu aktivitas perilaku menyimpang seksual oleh seseorang yang memiliki kecenderungan menyukai anak untuk memperoleh kepuasan seksualnya, biasanya dengan cara melakukan pencabulan terhadap anak tersebut. Penelitian hukum ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Hal ini merupakan konsekuensi pemilihan topik permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yang objeknya adalah permasalahan hukum. Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut; Pertama, kejahatan pedofilia memang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan manapun di Indonesia, tetapi kejahatan pedofilia tetap dapat dikenai sanksi pidana dengan meng...
Polygamy has been a controversial issue not only in Malaysia but also in all Muslim countries in the world. Thus, a specific provision on polygamy has been enacted in the Islamic Family Law to control polygamy due to the family unstability among the society caused by those who abuse the permission granted by the Quran. This article attempts to discuss the law of polygamy in Malaysia, its problems and the solutions towards controlling polygamy among the Muslim society in Malaysia.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
REHABILITACION POZOS, 2014
Gatherings in Biosemiotics XX, 2020
Continental J. Applied Sciences, 2021
Práticas dialógicas de linguagem: possibilidades para o ensino de língua portuguesa, 2018
La Desbandá, 1937. De Málaga a los Pirineos (Catálogo de la exposición), 2022
First American Art Magazine, 2024
Appunti di Medicina nelle Letture dei Vangeli, 2024
History: Journal of Education and Science, 2015
Will to Live: AIDS THERAPIES AND THE POLITICS OF SURVIVAL, 2007
Future Oncology, 2016
Toxicology in Vitro, 2012
Indonesia Private Law Review
Acta Mechanica et Automatica
Finance Research Letters, 2021
Journal of Experimental Psychology: General, 1987
ACS Nano, 2015
Teka Komisji Architektury, Urbanistyki i Studiów Krajobrazowych, 1970
Journal of Islamic and Human Advanced Research, 2013