BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum merupakan hal yang pokok dalam dunia pendidikan. Hal-hal yang
berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan dipandang sebagai kurikulum.
Kurikulum merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di
sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan
perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan, mereka itu
pendidik,
pejabat
pendidikan,
penguasaha
serta
unsur-unsur
masyarakat
lainnya. Namun, dalam perwujudan dari prinsip, aspek dan konsep kurikulum
tersebut terletak pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab terhadap
tercapainya tujuan kurikulum itu sendiri. Seorang pelaksana kurikulum perlu
mengetahui dan melaksanakan prinsip-prinsip apa saja yang terdapat dalam
kurikulum. Namun hal ini sering diabaikan oleh para pelaksana kuikulum, sehingga
pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal atau bahkan melenceng dari tujuan
sebenarnya. Oleh karena itu, penting sekali bagi pendidik mengetahui hal-hal yang
berhubungan dengan kurikulum, termasuk salah satu di dalamnya yaitu prinsipprinsip pengembangan kurikulum. Dalam prinsip pengembangan kurikulum
terdapat tiga hal pokok diantaranya, prinsip umum dari kurikulum, prinsip khusus
yang didasarkan pada kurikulum 2006 (KTSP), dan prinsip khusus yang
berdasarkan pada kurikulum 2013. Hal inilah yang mendasari penyusun untuk
menyusun makalah yang berjudul prinsip prinsip pengembangan kurikulum. Salah
satunya yaitu agar kita sebagai calon pendidik memiliki pengetahuan akan prinsipprinsip pengembangan kurikulum, sehingga kita mudah dalam pelaksanaannya.
1.2 Rumusan Masalah
Sejalan dengan latar belakang tersebut, rumusan dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Apa pengertian prinsip pengembangan kurikulum?
2. Apa saja sumber-sumber prinsip pengembangan kurikulum ?
1
3. Bagaimana pemgembangan kurikulum di lakukan dengan adanya prinsipprinsip pengembangannya ?
1.3 Tujuan Permasalahan
Makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui bagaimana prinsip-prinsip pengembangan kurikum.
2. Sebagai pegangan untuk di jadikan sumber atau bahan pengetahu
3. Memperluas wawasan
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum
adalah
sebuah
proses
yang
merencanakan,
menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian
terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi
belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah
kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan
kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Prinsip kurikulum dapat juga dikatakan sebagai aturan yang menjiwai
pengembangan kurikulum. Prinsip tersebut mempunyai tujuan agar kurikulum yang
didesain atau dihasilkan sesuai dengan permintaan semua pihak yakni anak didik,
orang tua, masyarakat dan bangsa. Pada umumnya ahli kurikulum memandang
kegiatan pengembangan kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan
suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen, tujuan, bahan,
kegiatan dan evaluasi. Kurikulum diindonesia mengalami perubahan dari masa
kemasa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam
masyarakat.
Kurikulum merupakan hal yang pokok dalam dunia pendidikan. Hal-hal yang
berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan dipandang sebagai kurikulum.
Pengertian kurikulum yang semakin meluas, sehingga membuat para pelaksana
kurikulum memberikan batasan sendiri terhadap kurikulum. Namun perbedaan
pengertian tersebut tidak menjadi masalah yang besar terhadap pencapaian tujuan
pendidikan, apabila kurikulum tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang
mendasarinya,. Perwujudan prinsip, aspek dan konsep kurikulum tersebut terletak
pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan
kurikulum itu sendiri. Oleh karena itu, seseorang pelaksana kurikulum perlu
mengetahui dan melkasanakan prinsip=prinsip apa saja yang terdapat dalam
kurikulum. Namun hal ini sering diabikan oleh para pelaksana kurikulum, sehingga
3
pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal atu bahkan melenceng dari tujuan
sebenarnya. Hal ini yang mendasari penulis untuk menyusun makalah yang berjudul
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Salah satunya yaitu agar para pelaksana
kurikulum dapat memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip tersebut.
2.2 Macam-macam Sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum
Sumber prinsip yaitu dari mana asal muasal terlahirnya suatu prinsip. Setidaknya
ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut :
1. Data empiris
Data empiris merujuk pada pengalaman terdokumentasi dan terbukti efektif.
2. Data eksperimen
Data eksperimen merujuk pada temuan-temuan hasil penelitian. Dat hasil
temuan merupakan data yang dipandang valid dan reliable, sehingga tingkat
kebenarannta meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan
kurikulum.
3. Cerita atau legenda yang hidup di masyarakat
Selain dari data-data lainnya, Banyak data hasil penelitian (hard data) sifatnya
sangat terbatas, disamping itu banyak data-data lain yang diperoleh bukan dari
hasil peelitian yang digunakan juga terbukti untuk memecahkan masalahmasalah kehidupan yang komplek diantaranya yaitu adat istiadat yang hidup
di masyarakat (folklore of curriculum).
4. Akal sehat (common of sense)
Selain dari itu, data yang di peroleh dari penelitian sendiri digunakan setelah
melalui proses pertimbangan dan penilaian akal sehat terlebih dahulu.
2.3 Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya, tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum merupakan tingkat
ketepatan (validity) dan ketetapan (reliability) prinsip yang digunakan. Hal ini ada
kaitannya dengan sumber-sumber dari prinsip pengembangan kurikulum itu sendiri.
Ada data, fakta, konsep, dan prinsip yang tingkat kepercayaannya tidak diragukan
4
lagi karena sudah dibuktikan secara empiris melalui suatu penelitian yang berulangulang. Ada pula data yang sudah terbukti secara empiris tetapi masih terbatas dalam
kasus-kasus tertentu sehingga belum bisa digeneralisasikan. Bahkan ada pula data
yang belum dibuktikan dalam suatu penelitian, tetapi sudah terbukti dalam
kehidupan, dan menurut pertimbangan akal sehat dipandang logis, baik, dan berguna.
Merujuk pada hasil diatas maka prinsip-prinsip pengembangan kurikulum bisa
diklasifikasikan menjadi tiga tipe prinsip, yaitu: anggapan kebenaran utuh atau
menyeluruh (whole truth), anggapan kebenaran parsial (partial truth), dan anggapan
kebenaran yang masih memerlukan pembuktian (hypothesis).
A. Anggapan kebenaran utuh
Anggapan kebenaran utuh adalah fakta, konsep, dan prinsip yang diperoleh
serta telah diuji dalam penelitian yang ketat dan berulang, sehingga bisa
dibuat generalisasi dan bisa diperlakukan di tempat yang berbeda. Tipe prinsip
kategori ini tidak akan mendapat tantangan atau kritik karena sudah diyakini
oleh orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum.
B. Anggapan kebenaran parsial
Anggapan kebenaran parsial yaitu suatu fakta, konsep, dan prinsip yang sudah
terbukti efektif dalam banyak kasus, tetapi sifatnya masih belum bisa
digeneralisasikan.
Mengingat
anggapan tersebut
dianggap
baik
dan
bermanfaat, maka tipe prinsip ini bisa digunakan. Namun demikian, dalam
penggunaanya biasanya masih mengundang pro dan kontra.
C. Dugaan
Selanjutnya, anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian dan
hipotesis yaitu prinsip kerja yang sifatnya tentatif. Prinsip ini muncul dari
hasil deliberasi, judgement dan pemikiran akal sehat. Meskipun sangat
diharapkan menggunakan tipe prinsip whole truth, akan tetapi tipe prinsip lain
pun berguna dan bermanfaa. Sebagaiman halnya dengan prinsip tipe
kebenaran parsial, prinsip tipe hipotesis juga masih memungkinkan adanya
tantangan atau kritikan dalam penggunaannya (pro dan kontra).
Pada dasarnya kesemua jenis tipe prinsip itu bisa digunakan.
5
Tipe prinsip mana yang mendapat penekanan dalam penggunaannya, sangat
bergantung kepada perspektif para pengembang kurikulum tentang kurikulum itu
sendiri. Dalam praktik pengembangan kurikulum, biasanya kesemua tipe prinsip itu
digunakan. Penyederhanaan peristilahan tentang berbagai tipe prinsip sebagaimana
dijelaskan di muka, Oliva (1992: 30) memakai istilah axioms untuk menggambarkan
berbagai karakteristik prinsip tersebut. Merujuk pada kamus Webster’s Ninth New
Collegiate Dictionary, kata aksioma memiliki pengertian yang meliputi sifat-sifat dari
tiga prinsip diatas.Istilah aksioma ini juga masih mungkin diganti dengan istilah
teorema (theorems). Aksioma dan teorema adalah dua hal yang berbeda, tetapi
senada. Keduanya akan memberikan pedoman sebagai kerangka dan rujukan dalam
melakukan aktivitas dan pemecahan masalah, termasuk didalamnya aktivitas
pengembanagan kurikulum (Mulyasa, 2007).
2.4 Macam-macam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
merupakan
rancangan
pendidikan
yang
merangkum
semua
pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum
terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum
disusun oleh para ahli pendidikan atau ahli kurikulum, oleh bidang ilmu, pendidik,
pejabat pendidikan. Daam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai
tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Kelas merupakan tempat untul melaksanakan dan menguji kurikulum. Di sana
semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan kemampuan guru diuji
dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan
hidup. Perwujudan konsep, prinisp, dan aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya
terletak pada guru. Oleh karena itu, gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan
keberhasilan kurikulum. Dialah sebenarnya perncana, pelaksana, penulai, dan
pengembang kurikulum sebenarnya. Suatu kurikulum diharapkan dapat memberikan
landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara
6
optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat (Herry,
2014).
Sukmadinata (2009), mengelompokkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
secara umum dan khusus. Secara umum meliputi meliputi prinsip: (1) relevansi; (2)
fleksibilitas; (3) kontinuitas; (4) praktis (efisiensi); dan (5) efektivitas.
Prinsip relevansi meliputi relevansi internal dan eksternal. Relevansi internal,
yakni semacam analisis horizontal, yaitu kesesuaian antara komponen-komponen
dalam kurikulum itu sendiri, seperti tujuan, isi, pembelajaran, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar, serta minggu, bulan, dan semester yang sama, dalam
mata pelajaran yang sama. Relevansi eksternal maksudnya kesesuaian dengan
tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat, serta perkembangam ilmu
pengetahuan dan teknologi. Selain itu, kesesuaian mata pelajaran yang satu dengan
mata pelajaran yang lainnya.
Prinsip fleksibilitas artinya kurikulum memungkinkan terjadinya penyeseuaianpenyesuaian dengan kemampuan dan karakteristik peserta didil, karakteristik sekolah,
serta kondisi dan potensi daerah.
Prinsip kontinuitas, yakni semacam analisis vertikal, yakni kesinambungan isi
antarsemester,
antarkelas,
antarsatuan
pendidikan,
antarjenjang
pendidikan.
Sebaiknya, pengembangan kurikulum dilakukan secara serempak dari tingkat SD,
SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi. Selain dianalisis secara horizontal, juga
dianalisis secara vertikal sehingga ada kesinambungan kompetensi mulai dari SD
sampai dengan Perguruan Tinggi.
Prinsip praktis atau efisiensi, yakni mudah dilaksakan dengan menggunakan
peralatan sederhana dan biaya yang murah. Kurikulum meskipun harus ideal, tetapi
juga harus praktis. Prinsip efektifivitas berarti meskipun harus murah, tetapi
keberhasilannya tetap harus diperhatikan.
Sementara itu, prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum berkenaan
dengan: (1) perumusan tujuan pendidikan; (2) pemilihan isi pembelajaran; (3)
pemilihan proses pembelajaran; (4) pemilihan media dan alat pembelajaran yang
tepat; dan (5) pemilihan kegiatan penilaian.
7
Tujuan pendidikan menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan.
Tujuan pendidikan mencakup tujuan jangka panjang (umum); menengah,, dan pendek
(khusus), yang bersumber pada: (1) ketentuan dan kebijakan pemerintah, yang dapat
ditemukan dalam dokumen-dokumen negara, seperti dalam peraturan perundangundangan, mengenai tujuan, dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya
pendidikan; (2) survei mengenai persepsi orang tua, masyarakat, dunia usaha dan
dunia industri tentang kebutuhan mereka; (3) survei tentang pandangan para ahli
dalam bidang-bidang tertentu; (4) survei tentang manpower; (5) pengalaman negaranegara lain dalam masalah yang sama; dan (6) penelitian.
Pemilihan isi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan perlu
mempertimbangkan hal-hal berikut: (1) penjabaran tujuan pendidikan ke dalam
bentuk perbuatan hasil belajar yang spesifik dan terukur. Makin umum suatu
perbuatan hasil belajar dirumuskan, akan semakin sulit merumuskan pengalaman
belajar; (2) isi pembelajarana meliputi pengetahuan, keterampilan (skill), dan sikap
yang holistik; (3) isi pembelajaran harus tersusun secara sistematis dan logis sesuai
tahap perkembangan anak.
Pemilihan proses pembelajaran mempertimbangkan hal-hal berikut: (1) Apakah
proses pembelajaran yang digunakan cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran (2)
Apakah proses pembelajaran memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat
melayani perbedaan individual anak? (3) Apakah proses pembelajaran dapat
menciptakan kegiatan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap?
(4) Apakah proses pembelajaran menerapkan pendekatan belajar peserta didik aktif
(5) Apakah proses pembelajaran menerapkan pendekatan pembelajaran saintifik,
mulai dari mengamati, menanya, mecoba, mengolah, menyaji, manalar, dan
mencipta?
Pemilihan media dan alat pembelajaran yang tepat artinya mendukung proses
pembelajaran agar efektif, perlu mempertimbangkan hal-hal berikutL (1) Media atau
alat pembelajaran apa yang diperlukan? Apakah semuanya tersedia? (2) Jikalau ada
media atau alat yang harus dibuat, siapakah yang harus membuatnya? Bagaimana
pembiayaannya? Kapan waktu membuatnya? (3) Bagaimana pengorganisasian media
8
atau alat pembelajaran? (4) Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluran
pembelajaran? (5) Bagaimana cara menyiapkan multimedia?
Pemilihan kegiatan penilaian mempertimbangkan hal-hal berikut: (1) Dalam
perencanaan penilaian; (a) Bagaimana tingkat kemampuan kelompok yang akan
dinilai? (b) Berapa lama waktu yang akan dibutuhkan untuk pelaksanaan penilaian?
(c) Apakah berbentuk uraian atau objektif? (d) Berapa butir soal penilaian? (e) Siapa
yang mengadministrasikan soal dan hasil penilaian? (2) Dalam penyusunan alat
penilaian; (a) Rumuskan tujuan-tujuan pembelajaran yang akan dinilai; (b) Uraikan
ke dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati (c) Hubungkan dengan bahan
pelajaran (d) Tuliskan butir-butir soal penilaian (3) Dalam pengolahan hasil penilaian
hendaknya memperhatikan: (a) Norma yang akan digunakanan dalam pengolahan
hasil penilaian? (b) Apakah akan digunakan rumus atau formula guessing? (c) Skor
standar apa yang akan digunakan? (d) Bagaimana mengkonversi hasil penilaian? (d)
Untuk apa hasi penilaian digunakan? (Herry, 2014).
9
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembuatan makalah ini, yaitu:
Pengembangan
kurikulum
adalah
sebuah
proses
yang
merencanakan,
menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian
terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi
belajar mengajar yang baik.
Ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu: data empiris, data
eksperimen, cerita atau legenda, dan akal sehat.
Tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum bisa diklasifikasikan menjadi tiga tipe
prinsip, yaitu: anggapan kebenaran utuh atau menyeluruh (whole truth), anggapan
kebenaran parsial (partial truth), dan anggapan kebenaran yang masih memerlukan
pembuktian (hypothesis).
Macam-macam prinsip pengembangan kurikulum secara umum dan khusus.
Secara umum meliputi meliputi prinsip: (1) relevansi; (2) fleksibilitas; (3)
kontinuitas; (4) praktis (efisiensi); dan (5) efektivitas. Sementara itu, prinsip khusus
dalam pengembangan kurikulum berkenaan dengan: (1) perumusan tujuan
pendidikan; (2) pemilihan isi pembelajaran; (3) pemilihan proses pembelajaran; (4)
pemilihan media dan alat pembelajaran yang tepat; dan (5) pemilihan kegiatan
penilaian.
3.2 Saran
Makalah ini belum layak mendapatkan sebuah apresiasi yang besar; disebabkan di
dalamnya
masih
belum
menggenapi
aspek-aspek
yang
sudah
memenuhi
kesempurnaan; baik dalam segi isi hingga estetika. Dalam menunjang segala
perbaikan ke depannya, penulis berharap komentar yang sifatnya konstruktif, boleh
berupa saran maupun kritik. Terima kasih sudah berkenan membaca makalah kami.
10
DAFTAR PUSTAKA
E, Mulyasa. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Sukmadinata, Nana. 2014. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. PT Remaja
Rosdakarya Offset : Bandung.
Widyastono, Herry. 2014. Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah. Bumi
Aksara: Jakarta.
11