Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
PROFESIONALISME GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN TERHADAP PENINGKATAN HASIL BELAJAR PADA SMP NEGERI DI KOTA PALOPO Tesis Diajukan untuk Melengkapi Syarat Guna Memperoleh Gelar Magister dalam Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam (M.Pd) Oleh NIA AISYAH RAHMAN 19.19.2.01.0010 PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO IAIN PALOPO 2021 PROFESIONALISME GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN TERHADAP PENINGKATAN HASIL BELAJAR PADA SMP NEGERI DI KOTA PALOPO Tesis Diajukan untuk melengkapi Syarat Guna Memperoleh Gelar Magister dalam Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam (M.Pd) Oleh NIA AISYAH RAHMAN 19.19.2.01.0010 Pembimbing: 1. Dr. H. Hisban Thaha, M.Ag. 2. Dr. Hilal Mahmud, M.M. PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO IAIN PALOPO 2021 PRAKATA ‫ﺼﻼَةُ َواﻟ ﱠﺴﻼَ ُم ﻋَﻠﻰ َﺳﯿّ ِﺪﻧَﺎﻣُﺤَ ﱠﻤ ٍﺪ َو َﻋﻠَﻰ اَﻟِ ِﮫ َواَﺻْ َﺤﺎﺑِ ِﮫ‬ ‫ َواﻟ ﱠ‬. َ‫اَﻟْﺤ ْﻤ ُﺪ ِ رَ بّ ا ْﻟ َﻌﻠَ ِﻤﯿْﻦ‬ (‫)اﻣﺎ ﺑﻌﺪ‬. َ‫اَﺟْ َﻤ ِﻌﯿْﻦ‬ Puji syukur peneliti panjatkan kepada Allah swt. yang telah menganugerahkan rahmat, hidayah serta kekuatan lahir dan batin, sehingga peneliti dapat menyelesaikan penulisan tesis ini dengan judul “Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran terhadap Peningkatan Hasil Belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo.” setelah melalui proses yang panjang. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad saw. kepada para keluarga, sahabat dan pengikut-pengikutnya. Tesis ini disusun sebagai syarat yang harus diselesaikan, guna memperoleh gelar magister pendidikan dalam bidang pendidikan agama Islam pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo. Penulisan tesis ini dapat terselesaikan berkat bantuan, bimbingan serta dorongan dari banyak pihak walaupun penulisan tesis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, peneliti menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga dengan penuh ketulusan hati dan keikhlasan, kepada: 1. Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag. selaku Rektor IAIN Palopo, beserta Wakil Rektor I, II, dan III IAIN Palopo. 2. Dr. H. M. Zuhri Abu Nawas, Lc., MA, selaku Direktur Pascasarjana IAIN Palopo yang memberikan arahan dan didikan kepada peneliti selama menempuh pendidikan di jenjang Pascasarjana. v 3. Dr. Hj Fauziah Zainuddin, M.Ag, selaku Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana IAIN Palopo yang telah memberikan motivasi dan bimbingan judul hingga sampai ke tahap tesis selesai. 4. Dr. H. Hisban Thaha, M.Ag, selaku pembimbing I dan Dr. Hilal Mahmud., M.M, selaku pembimbing II yang telah memberikan pengarahan dan motivasi kepada peneliti sampai pada penyelesaian tesis peneliti. 5. Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag, selaku Penguji I dan Dr. Munir Yusuf selaku penguji II yang telah banyak mengarahkan peneliti untuk menyelesaikan tesis ini. 6. Seluruh Dosen beserta seluruh staf pegawai Pascasarjana IAIN Palopo yang telah mendidik peneliti selama berada pada IAIN Palopo dan memberikan bantuan dalam penyusunan tesis ini. 7. Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Palopo; Bapak Haerul S.Pd, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Palopo, Ibu Suwarnita Sago Gani, SE., M.M, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Palopo, dan Bapak Drs. H. Imran, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Palopo, yang telah memberikan izin kepada peneliti untuk melakukan penelitian sekolah-sekolah tersebut. 8. Guru-Guru Pendidikan Agama Islam yang berada di SMP Negeri di Kota Palopo; Bapak Sartono Bin Saba, S.Ag, Ibu Dr. Hj Sitti Amrah, S.Ag., M.Pd.I, Ibu Rahma, S.Ag, Bapak Lubis S.Pd., M.Pd.I, Ibu Dra. Hj Rahayu, M.Pd. I, Ibu Patimah, S.Ag., M.Pd, dan Ibu Sitti Hadijah, S.Pd., M.Pd, yang telah menjadi infoman bagi penelitian ini. 9. Terkhusus kepada kedua orang tuaku tercinta ayahanda Abd Rahman, S.Sos, dan ibunda Mas Ama Majid, S.Sos, yang telah mengasuh dan mendidik peneliti dengan penuh kasih kasih sayang hingga sekarang dan segala yang telah vi diberikan kepada anak-anaknya, serta kedua saudara peneliti kakak Ariful Ihza Rahman dan adik Faizun Fajri Rahman yang selama ini membantu dan mendoakan peneliti. 10. Kepada keluarga besar peneliti, yang selama ini mendoakan peneliti dalam setiap jenjang pendidikan peneliti hingga sampai ke tahap Pascasarjana ini. 12. Kepada semua teman seperjuangan Pascasarjana, angkatan 2019 teman- teman; prodi Pendidikan Agama Islam, prodi Manajemen Pendidikan Islam dan prodi Hukum Islam yang telah bersama-sama melalui tahap yang sama dan saling mendukung satu sama lain. Terimakasih kepada sahabat karib; Nurul Fadillah Kaharuddin, Halijah S.Pd, Haryati, Astri Nugrawati, S.M, dan Andi Resky. Terimakasih pula kepada teman seperjuangan S1 di IAIN Palopo prodi Pendidikan Agama Islam angkatan 2014; Muarfina, S.Pd, Nurfadillah, S.Pd, Nur Zaharani Hamsir, S.Pd, Lana Rilangi, S.Pd, Nurfajarwati, S.Pd, Mulhan, S.Pd, Jumiati S.Pd, Muhajirah Abd. Rahman, S.Pd, dan Jumriah, S.Pd, yang selalu mendukung dan mendoakan peneliti dalam penyelesaian tesis ini. Mudah-mudahan bernilai ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah swt. Amin. Palopo, 2 Mei 2021 Peneliti vii PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB-LATIN DAN SINGKATAN A. Transliterasi Arab-Latin Daftar huruf bahasa Arab dan transliterasinya ke dalam huruf Latin dapat dilihat pada tabel berikut: 1. Konsonan Huruf Arab ‫ا‬ ‫ب‬ ‫ت‬ ‫ث‬ ‫ج‬ ‫ح‬ ‫خ‬ ‫د‬ ‫ذ‬ ‫ر‬ ‫ز‬ ‫س‬ ‫ش‬ ‫ص‬ ‫ض‬ ‫ط‬ ‫ظ‬ ‫ع‬ ‫غ‬ ‫ف‬ ‫ق‬ ‫ك‬ ‫ل‬ ‫م‬ ‫ن‬ ‫و‬ ‫ه‬ ‫ء‬ ‫ى‬ Nama Alif Ba Ta sa Jim ḥa Kha Dal zal Ra Zai Sin Syin ṣad ḍad ṭa ẓa ‘ain Gain Fa Qaf Kaf Lam Mim Nun Wau Ha hamzah Ya Huruf Latin tidak dilambangkan b t s j ḥ kh d z r z s sy ṣ ḍ ṭ ẓ ‘ g f q k l m n w h ’ y viii Nama tidak dilambangkan be te es (dengan titik di atas) je ha (dengan titik di bawah) ka dan ha de zet (dengan titik di atas) er zet es es dan ye es (dengan titik di bawah) de (dengan titik di bawah) te (dengan titik di bawah) zet (dengan titik di bawah) apostrof terbalik ge ef qi ka el em en we ha apostrof ye Hamzah (‫ )ء‬yang terletak di awal kata mengikuti vokalnya tanpa diberi tanda apa pun. Jika ia terletak di tengah atau di akhir, maka ditulis dengan tanda (’). 2. Vokal Vokal bahasa Arab, seperti vokal bahasa Indonesia, terdiri atas vokal tunggal atau monoftong dan vokal rangkap atau diftong. Vokal tunggal bahasa Arab yang lambangnya berupa tanda atau harakat, transliterasinya sebagai berikut: Tanda َ‫ا‬ ِ‫ا‬ ُ‫ا‬ Nama fatḥah kasrah ḍammah Huruf Latin a i u Nama a i u Vokal rangkap bahasa Arab yang lambangnya berupa gabungan antara harakat dan huruf, transliterasinya berupa gabungan huruf, yaitu: Tanda Nama Huruf Latin Nama ‫َﻰ‬ fatḥah dan yā’ ai a dan i ‫َﻮ‬ fatḥah dan wau au a dan u Contoh: َ‫َﻛﯿْﻒ‬ ‫ھَﻮْ َل‬ : kaifa : haula 3. Maddah Maddah atau vokal panjang yang lambangnya berupa harakat dan huruf, transliterasinya berupa huruf dan tanda, yaitu: Harakat dan Huruf ‫ا| ى‬ Contoh: ‫ِﻰ‬ ‫ُﻮ‬ Nama Huruf dan Tanda Nama fatḥah dan alif atau ā a dan garis di atas kasrah dan yā’ i i dan garis di atas ḍammah dan wau ū u dan garis di atas ix َ‫ﻣَﺎت‬ ‫َرﻣَﻰ‬ ‫ﻗِ ْﯿ َﻞ‬ ُ‫ﯾَﻤُﻮْ ت‬ : : : : māta ramā qila yamūtu 4. Tā’ marbūṭah Transliterasi untuk tā’ marbūṭah ada dua, yaitu : tā’ marbutah yang hidup atau harakat fatḥah,kasrah, dan ḍammah, transliterasinya adalah [t]. Sedangkan tā’ marbūṭah yang mati atau mendapat harakat sukun, transliterasinya adalah [h]. Kalau pada kata yang berakhir tā’ marbūṭah diikuti oleh kata yang menggunakan kata sandang al- serta bacaan kedua kata itu terpisah, maka tā’ marbūṭah itu transliterasikan dengan ha (h). Contoh: ‫طﻔَﺎ ِل‬ ْ َ‫ﺿﺔ اﻷ‬ َ ْ‫ رَو‬: rauḍah al-aṭfāl ‫ﺿﻠَﺔ‬ ِ ‫ اَ ْﻟ َﻤ ِﺪ ْﯾﻨَﺔ اَ ْﻟﻔَﺎ‬: al-madinah al-fāḍilah ‫اَ ْﻟ ِﺤ ْﻜﻤَﺔ‬ : al-ḥikmah 5. Syaddah (Tasyid) Syaddah atau tasyid yang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan sebuah tanda tasyid ( ‫) ــ‬, dalam transliterasi ini dilambangkan dengan perulangan huruf (konsonan ganda) yang diberi tanda syaddah. Contoh: ‫َرﺑﱠﻨَﺎ‬ : rabbanā َ‫ﻧَ ﱠﺠﯿْﻦ‬ : najjainā ‫ﻖ‬ ّ ‫ا ْﻟ َﺤ‬ : al-haqq ‫ﻧُ ّﻌ َﻢ‬ : nu’ima ‫َﻋ ُﺪ ﱞو‬ :’aduwwun Jika huruf ‫ ى‬ber-tasydid di akhir sebuah kata dan didahului oleh huruf kasrah ( ‫)ــــــ‬, maka ia ditransliterasi seperti huruf maddah menjadi i. Contoh: ‫ﺊ‬ ُ ِ‫َﻋﻠ‬ ‫َﻋ َﺮﺑِ ُﺊ‬ : ‘Ali (bukan ‘Aliyy atau ‘Aly) : ‘Arabi (bukan ‘Arabiyy atau ‘Araby) 6. Kata Sandang Kata sandang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan huruf ‫( ال‬alif lam ma‘rifah). Dalam pedoman transliterasi ini, x kata sandang ditransliterasi seperti biasa, al-, baik ketika ia diikuti oleh huruf syamsi yah maupun huruf qamariyah. Kata sandang tidak mengikuti bunyi huruf langsung yang mengikutinya. Kata sandang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya dan dihubungkan dengan garis mendatar (-). Contoh: ُ‫اَﻟﺸﱠﻤﺲ‬ : al-syamsu (bukan asy-syamsu) ‫اَﻟ ﱠﺰ ْﻟ َﺰﻟَﺔ‬ : al-zalzalah (az-zalzalah) ‫اَ ْﻟﻔَ ْﻠ َﺴﻔَﺔ‬ : al-falsafah ‫اَ ْﻟﺒِﻼَ ُد‬ : al-bilādu 7. Hamzah Aturan transliterasi huruf hamzah menjadi apostrof (’) hanya berlaku bagi hamzah yangterletak di tengah dan akhir kata. Namun, bila hamzah terletak di awal kata, ia tidak dilambangkan, karena dalam tulisan Arab ia berupa alif. Contoh: َ‫ﺗﺄْ ُﻣﺮُوْ ن‬ ‫ع‬ ُ ْ‫اَﻟﻨﱠﻮ‬ ‫ﺷَﻲْ ُء‬ ُ‫اُﻣِﺮْ ت‬ : : : : ta'murūna al-nau’ syai’un umirtu 8. Penulisan Kata Arab yang Lazim Digunakan dalam Bahasa Indonesia Kata, istilah atau kalimat Arab yang ditransliterasi adalah kata, istilah atau kalimat yang belum dibakukan dalam bahasa Indonesia. Kata, istilah atau kalimat yang sudah lazim dan menjadi bagian dari perbendaharaan bahasa Indonesia, atau sering ditulis dalam tulisan bahasa Indonesia, atau lazim digunakan dalam dunia akademik tertentu, tidak lagi ditulis menurut cara transliterasi di atas. Misalnya, kata al-Qur’an (dari al-Qur’a>n), alhamdulillah, dan munaqasyah. Namun, bila kata-kata tersebut menjadi bagian dari satu rangkaian teks Arab, maka harus ditransliterasi secara utuh. Contoh: Syarḥ al-Arba'in al-Nawāwi Risālah fi Ri'āyah al-Maṣlaḥah 9. Lafẓ al-Jalālah ( ‫) ﷲ‬ Kata‚ Allah‛ yang didahului partikel seperti huruf jarr dan huruf lainnya atau berkedudukan sebagai muḍāf ilaih (frasa nominal), ditransliterasi tanpa huruf hamzah. Contoh: xi ‫ ِدﯾْﻦُ ﷲ‬dinullāh ِ‫ ﺑِﺎ ﷲ‬billāh Adapun tā’ marbūṭah di akhir kata yang disandarkan kepada lafẓ al-jalālah, ditransliterasi dengan huruf [t]. Contoh: ِ‫ ھُ ْﻢ ﻓِﻲْ َرﺣْ َﻤ ِﺔ ﷲ‬hum fi raḥmatillāh 10. Huruf Kapital Walau sistem tulisan Arab tidak mengenal huruf kapital (All Caps), dalam transliterasinya huruf-huruf tersebut dikenai ketentuan tentang penggunaan huruf kapital berdasarkan pedoman ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku (EYD). Huruf kapital, misalnya, digunakan untuk menuliskan huruf awal nama diri (orang, tempat, bulan) dan huruf pertama pada permulaan kalimat. Bila nama diri didahului oleh kata sandang (al-), maka yang ditulis dengan huruf kapital tetap huruf awal nama diri tersebut, bukan huruf awal kata sandangnya. Jika terletak pada awal kalimat, maka huruf A dari kata sandang tersebut menggunakan huruf kapital (Al-). Ketentuan yang sama juga berlaku untuk huruf awal dari judul referensi yang didahului oleh kata sandang al-, baik ketika ia ditulis dalam teks maupun dalam catatan rujukan (CK, DP, CDK, dan DR). Contoh: Wa mā Muḥammadun illā rasūl Inna awwala baitin wudi'a linnāsi lallazi bi Bakkata mubārakan Syahru Ramaḍān al-lazi unzila fihi al-Qur'ān Naṣr al-Din al-Ṭūsi Naṣr Hāmid Abū Zayd Al-Tūfi Al-Maṣlaḥah fi al-tasyri al-Islāmi Jika nama resmi seseorang menggunakan kata Ibnu (anak dari) dan Abū (bapak dari) sebagai nama kedua terakhirnya, maka kedua nama terakhir itu harus disebutkan sebagai nama akhir dalam daftar pustaka atau daftar referensi. Contoh: Abū al- Walid Muhammad ibn Rusyd, ditulis menjadi: Ibnu Rusyd, Abū alWalid Muḥammad (bukan: Abū al-Walid Muḥammad Ibnu) Naṣr Ḥāmid Abū Zaid ditulis menjadi Abū Zaid, Naṣr Ḥāmid (bukan: Zaid, Naṣr Ḥamid Abu) xii B. Daftar Singkatan Beberapa singkatan yang dibakukan adalah: swt. = subḥānahū wa ta’ālā saw. = sallallāhu ‘alaihi wa sallam as = ‘alaihi al-salām H = Hijrah M = Masehi SM = Sebelum Masehi l = Lahir tahun (untuk orang yang masih hidup saja) w = Wafat tahun QS. …/…: 4 = QS. al-Baqarah/2: 4 atau QS Ali-Imran/3: 4 HR. = Hadis Riwayat xiii DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ......................................................................................... i HALAMAN SAMPUL...................................................................................... ii HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN..................................................... iii HALAMAN PENGESAHAN........................................................................... iv PRAKATA ......................................................................................................... v PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB DAN SINGKATAN ....................... viii DAFTAR ISI ......................................................................................................xiv DAFTAR AYAT ...............................................................................................xvi DAFTAR HADIS ..............................................................................................xvii DAFTAR TABEL .............................................................................................xiii DAFTAR LAMPIRAN .................................................................................. ...xix ABSTRAK .........................................................................................................xx BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1 A. Latar Belakang .............................................................................. 1 B. Batasan Masalah............................................................................ 8 C. Rumusan Masalah......................................................................... 8 D. Tujuan Penelitian .......................................................................... 9 E. Manfaat Penelitian ........................................................................ 9 BAB II KAJIAN TEORI ................................................................................ 10 A. Kajian Penelitian Terdahulu yang Relevan................................ 10 B. Deskripsi Teori .............................................................................. 11 C. Kerangka Pikir .............................................................................. 43 BAB III METODE PENELITIAN ................................................................ 46 A. Pendekatan dan Jenis Penelitian ................................................ 46 B. Lokasi dan Waktu ........................................................................ 47 C. Fokus Penelitian ........................................................................... 47 D. Definisi Istilah............................................................................... 48 E. Sumber Data ................................................................................. 48 F. Teknik Pengumpulan Data .......................................................... 49 G. Pemeriksaan Keabsahan Data .................................................... 50 H. Teknik Analisis Data.................................................................... 51 xiv BAB IV DESKRIPSI DAN ANALISIS DATA............................................. 52 A. Deskripsi Data ............................................................................. 52 B. Pembahasan ................................................................................. 84 BAB V PENUTUP......................................................................................... 96 A. Kesimpulan .................................................................................. 96 B. Saran............................................................................................. 97 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN xv DAFTAR KUTIPAN AYAT Kutipan Ayat 1 QS Al-Mujadilah/58:11 ............................................................. 14 Kutipan Ayat 2 QS Ali-Imran/3:79..................................................................... 23 Kutipan Ayat 8 QS An-Naml/27:29-30 .............................................................. 31 Kutipan Ayat 9 QS A-Nahl/16:44....................................................................... 31 xvi DAFTAR HADIS Hadis 1 Hadis tentang hilangnya amanah ........................................................... 15 Hadis 2 Hadis tentang keutamaan ilmu............................................................... 16 Hadis 3 Hadis tentang diangkatnya ilmu dan menyebarnya kebodohan............ 18 xvii DAFTAR TABEL Tabel 1 Profil SMP Negeri 10 Palopo ................................................................ 52 Tabel 2 Profil SMP Negeri 2 Palopo ................................................................. 53 Tabel 3 Profil SMP Negeri 8 Palopo .................................................................. 54 Tabel 4 Profil Guru PAI di SMP Negeri 10 Palopo............................................ 55 Tabel 5 Profil Guru PAI di SMP Negeri 2 Palopo.............................................. 56 Tabel 6 Profil Guru PAI di SMP Negeri 8 Palopo.............................................. 57 Tabel 7 Jumlah Peserta Didik SMP Negeri 10 Palopo ....................................... 58 Tabel 8 Jumlah Peserta Didik SMP Negeri 2 Palopo ......................................... 59 Tabel 9 Jumlah Peserta Didik SMP Negeri 8 Palopo ......................................... 60 xiii DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 Hasil Wawancara Penelitian Lampiran 2 Lokasi Penelitian Lampiran 3 Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Palopo Lampiran 4 Pemanfaatan Teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo Lampiran 5 Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pemanfaatan Teknologi Lampiran 6 Pemanfaatan Teknologi sebagai Media Pembelajaran Lampiran 7 Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam Lampiran 8 Nilai Peserta Didik SMP Negeri di Kota Palopo Lampiran 9 Wawancara dengan Guru Pendidikan Agama Islam Lampiran 10 Izin Penelitian Lampiran 11 Riwayat Hidup xix ABSTRAK Nia Aisyah Rahman, 2021, “Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran terhadap Peningkatan Hasil Belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo”. Tesis Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Pascsarjana Institut Agama Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr. H. Hisban Thaha, M.Ag dan Dr. Hilal Mahmud, M.M. Tesis ini membahas tentang profesionalisme guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo. Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui sistem pembelajaran berbasis teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo; untuk mengetahui kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo; untuk mengetahui kontribusi profesionalisme guru pendidikan agama Islam terhadap peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo. Jenis penelitian ini penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian deksriptif kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, sistem pembelajaran berbasis teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo menekankan guru aktif dan berinovasi dalam pembelajaran. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) membuat pimpinan sekolah menetapkan kebijakan. Salah satu kebijakan pimpinan sekolah yaitu pemanfaatan teknologi yang diterapkan oleh dua SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo dan SMP Negeri 2 Palopo) dengan sistem laporan kehadiran guru yang dapat dicek melalui portal. Sedangkan, ada satu SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 8 Palopo) hanya menggunakan absen check lock. Kegiatan pembelajaran guru pendidikan agama Islam menggunakan internet sebagai media pembelajaran. Adapun bagian dari internet yang digunakan sebagai media pembelajaran terdiri dari beberapa aplikasi atau laman website seperti; whatsapp, class room, google form, youtube, dan google meet. Kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfataan teknologi pembelajaran di SMP Negeri di Kota Palopo dikategorikan baik. Guru profesional dapat terlihat dari; kualitas pendidikan yang dimiliki guru, sikap mental, dan pengelolaan pembelajaran dari perencanaan, proses pembelajaran hingga evaluasi melibatkan teknologi di dalamnya. Kontribusi profesionalisme guru pendidikan agama Islam terhadap peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo mengalami peningkatan yang tidak begitu signifikan. Meski disertai berbagai kendala namun hasil belajar bisa memuaskan. Kata Kunci: Profesionalisme Guru, Pendidikan Agama Islam, Teknologi Pembelajaran, Hasil Belajar. xx ‫ﺗﺠﺮﯾﺪ اﻟﺒﺤﺚ‬ ‫ﻧﯿﺎ ﻋﺎﺋﺸﺔ اﻟﺮﺣﻤﻦ‪" .2021 ،‬ﻣﮭﻨﯿﺔ ﻣﻌﻠﻤﻲ اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ ﻓﻲ اﺳﺘﺨﺪام ﺗﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ‬ ‫اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻟﺘﺤﺴﯿﻦ ﻧﺘﺎﺋﺞ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻓﻲ اﻟﻤﺪارس اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ﻓﻲ ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ"‪.‬‬ ‫ﺑﺤﺚ اﻟﺪراﺳﺎت اﻟﻌﻠﯿﺎﺷﻌﺒﺔ اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ ﺑﺎﻟﺠﺎﻣﻌﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ‬ ‫ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ‪ .‬أﺷﺮف ﻋﻠﯿﮭﺎاﻟﺤﺎج ﺣﺴﺒﺎن طﮫ وھﻼل ﻣﺤﻤﻮد‪.‬‬ ‫ﺗﻨﺎﻗﺶ ھﺬه اﻟﺪراﺳﺔ ﻣﮭﻨﯿﺔ ﻣﻌﻠﻤﻲ اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ ﻓﻲ اﺳﺘﺨﺪام ﺗﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ‬ ‫اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻟﺘﺤﺴﯿﻦ ﻧﺘﺎﺋﺞ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻓﻲ اﻟﻤﺪارس اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ﻓﻲ ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ‪ .‬ﺗﮭﺪف ھﺬه‬ ‫اﻟﺪراﺳﺔ إﻟﻰ‪ :‬ﻣﻌﺮﻓﺔ ﻧﻈﺎم اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ اﻟﻘﺎﺋﻢ ﻋﻠﻰ اﻟﺘﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ ﻓﻲ اﻟﻤﺪارس اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ﻓﻲ‬ ‫ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ؛ ﻣﻌﺮﻓﺔ اﻟﻤﮭﺎرات اﻟﻤﮭﻨﯿﺔ ﻟﻤﻌﻠﻤﻲ اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ ﻓﻲ اﺳﺘﺨﺪام‬ ‫ﺗﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻓﻲ اﻟﻤﺪارس اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ﻓﻲ ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ؛ﻣﻌﺮﻓﺔ ﻣﺴﺎھﻤﺔ ﻣﮭﻨﯿﺔ‬ ‫ﻣﻌﻠﻤﻲ اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ ﻓﻲ ﺗﺤﺴﯿﻦ ﻧﺘﺎﺋﺞ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻓﻲ اﻟﻤﺪارس اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ﻓﻲ‬ ‫ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ‪ .‬ھﺬا اﻟﻨﻮع ﻣﻦ اﻟﺒﺤﻮث ھﻮ اﻟﺒﺤﺚ اﻟﻤﯿﺪاﻧﻲ ﻣﻊ طﺮﯾﻘﺔ ﺑﺤﺜﯿﺔ وﺻﻔﯿﺔ ﻧﻮﻋﯿﺔ‪.‬‬ ‫وﺗﺒﯿﻦ اﻟﻨﺘﺎﺋﺞ أن ﻧﻈﺎم اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ اﻟﻘﺎﺋﻢ ﻋﻠﻰ اﻟﺘﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ ﻓﻲ اﻟﻤﺪارس اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ﻓﻲ‬ ‫ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ ﯾﺆﻛﺪ ﻋﻠﻰ ﻧﺸﺎط واﺑﺘﻜﺎر اﻟﻤﻌﻠﻤﯿﻦ ﻓﻲ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ‪.‬اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻋﻦ ﺑﻌﺪ ﯾﺠﻌﻞ ﻗﺎدة اﻟﻤﺪارس‬ ‫ﯾﺤﺪدون اﻟﺴﯿﺎﺳﺎت‪ .‬وﻣﻦ ﺳﯿﺎﺳﺎت ﻗﺎدة اﻟﻤﺪارس اﺳﺘﺨﺪام اﻟﺘﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ اﻟﺘﻲ ﺗﻄﺒﻘﮭﺎ ﻣﺪرﺳﺘﺎن‬ ‫ﻣﺘﻮﺳﻄﺘﺎن ﻋﺎﻣﺘﺎن ﻓﻲ ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ )اﻟﻤﺪرﺳﺔ اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ‪ 10‬ﺑﺎﻟﻮﺑﻮواﻟﻤﺪرﺳﺔ‬ ‫اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ‪2‬ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ( ﻣﻊ ﻧﻈﺎم ﺗﻘﺮﯾﺮ ﺣﻀﻮر اﻟﻤﻌﻠﻤﯿﻦ اﻟﺬي ﯾﻤﻜﻦ اﻟﺘﺤﻘﻖ ﻣﻨﮫ ﻣﻦ‬ ‫ﺧﻼل اﻟﺒﻮاﺑﺔ‪ .‬وﻓﻲ اﻟﻮﻗﺖ ﻧﻔﺴﮫ‪ ،‬ھﻨﺎك ﻣﺪرﺳﺔ ﻣﺘﻮﺳﻄﺔ ﻋﺎﻣﺔ واﺣﺪة ﻓﻲ ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ‬ ‫)اﻟﻤﺪرﺳﺔ اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ‪ 8‬ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ( ﻓﻘﻂ ﺗﺴﺘﺨﺪم اﻟﺘﺤﻘﻖ ﻣﻦ اﻟﺴﺎﻋﺔ‪.‬ﺗﺴﺘﺨﺪم أﻧﺸﻄﺔ ﺗﻌﻠﯿﻢ‬ ‫ﻣﻌﻠﻤﻲ اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ اﻹﻧﺘﺮﻧﺖ ﻛﻮﺳﯿﻠﺔ ﺗﻌﻠﯿﻤﯿﺔ‪ .‬اﻷﺟﺰاء ﻣﻦ اﻹﻧﺘﺮﻧﺖ اﻟﻤﺴﺘﺨﺪﻣﺔ‬ ‫ﻛﻮﺳﯿﻠﺔ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﺗﺘﻜﻮن ﻣﻦ ﻋﺪة ﺗﻄﺒﯿﻘﺎت أو ﺻﻔﺤﺎت اﻟﻤﻮﻗﻊ ﻣﺜﻞ‪:‬اﻟﻮاﺗﺴﺎب‪ ،‬ﻏﺮﻓﺔ اﻟﺼﻒ‪،‬‬ ‫ﻧﻤﻮذج ﺟﻮﺟﻞ‪ ،‬ﯾﻮﺗﯿﻮب‪ ،‬وﺟﻮﺟﻞ ﺗﻠﺒﯿﺔ‪ .‬ﯾﺘﻢ ﺗﺼﻨﯿﻒ اﻟﻘﺪرة اﻟﻤﮭﻨﯿﺔ ﻟﻤﻌﻠﻤﻲ اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ‬ ‫اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ ﻓﻲ اﺳﺘﺨﺪام ﺗﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻓﻲ اﻟﻤﺪارس اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ﻓﻲ ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ‬ ‫ﺑﺸﻜﻞ ﺟﯿﺪ‪.‬وﯾﻤﻜﻦ رؤﯾﺔ اﻟﻤﻌﻠﻤﯿﻦ اﻟﻤﺤﺘﺮﻓﯿﻦ ﻣﻦ‪ :‬ﻧﻮﻋﯿﺔ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ اﻟﺘﻲ ﯾﻤﻠﻜﮭﺎ اﻟﻤﻌﻠﻤﻮن‪ ،‬إدارة‬ ‫اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻣﻦ اﻟﺘﺨﻄﯿﻂ‪ ،‬وﻋﻤﻠﯿﺔ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﺣﺘﻰ اﻟﺘﻘﯿﯿﻢ ﯾﻨﻄﻮﯾﺎن ﻋﻠﻰ اﻟﺘﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ ﻓﻲ ذﻟﻚ‪ .‬ﻟﻢ ﺗﻜﻦ‬ ‫ﻣﺴﺎھﻤﺔ ﻣﮭﻨﯿﺔ ﻣﻌﻠﻤﻲ اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ ﻓﻲ ﺗﺤﺴﯿﻦ ﻧﺘﺎﺋﺞ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻓﯿﺎﻟﻤﺪارس اﻟﻤﺘﻮﺳﻄﺔ‬ ‫اﻟﺤﻜﻮﻣﯿﺔ ﻓﻲ ﻣﺪﯾﻨﺔ ﺑﺎﻟﻮﺑﻮ ﻛﺒﯿﺮة ﺟﺪا‪ .‬وﻋﻠﻰ اﻟﺮﻏﻢ ﻣﻦ أن ﻧﺘﺎﺋﺞ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ ﻣﺼﺤﻮﺑﺔ ﺑﻌﻘﺒﺎت‬ ‫ﻣﺨﺘﻠﻔﺔ‪ ،‬ﻓﺈﻧﮭﺎ ﯾﻤﻜﻦ أن ﺗﻜﻮن ﻣﺮﺿﯿﺔ ‪.‬‬ ‫اﻟﻜﻠﻤﺎت اﻟﺮﺋﯿﺴﯿﺔ‪ :‬ﻣﮭﻨﯿﺔ اﻟﻤﻌﻠﻢ‪ ،‬اﻟﺘﺮﺑﯿﺔ اﻟﺪﯾﻨﯿﺔ اﻹﺳﻼﻣﯿﺔ‪ ،‬ﺗﻜﻨﻮﻟﻮﺟﯿﺎ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ‪ ،‬ﻧﺘﺎﺋﺞ اﻟﺘﻌﻠﯿﻢ‬ ‫‪xxi‬‬ ABSTRACT Nia Aisyah Rahman, 2021, “Profesionalism of Islamic Education Teachers in the Use of Learning Technology towards Learning OutcomesImprovement at SMP Negeri in Palopo City”. Thesis Islamic Education Study Program Postgraduate. Supervised by Dr. H. Hisban Thaha, M.Ag and Dr. Hilal Mahmud, M.M. This thesis discusses the professionalism of Islamic religious education teachers in the use of learning technology to improve learning outcomes at State Junior High Schools in Palopo City. This study aimed at: determining the technology-based learning system in SMP Negeri in Palopo City; determining the professional ability of Islamic religious education teachers in the use of learning technology at State Junior High Schools in Palopo City; determining the contribution of professionalism of Islamic religious education teachers to improving learning outcomes at State Junior High Schools in Palopo City. The type of this research was field research (field research) with a qualitative descriptive research method. The findings of the study show that the technologybased learning system at State Junior High Schools in Palopo City emphasizes active teachers and innovates in learning. Distance Learning (PJJ) makes school leaders set policies. One of the school leadership policies is the use of technology implemented by two state junior high schools in Palopo City (SMP Negeri 10 Palopo and SMP Negeri 2 Palopo) with a teacher attendance report system that can be checked through the portal. Meanwhile, there is one State Junior High School in Palopo City (SMP Negeri 8 Palopo) using only the check lock absences. The learning activities of Islamic religious education teachers use the internet as a learning medium. The part of the internet that is used as a learning medium consists of several applications or website pages such as; whatsapp, class room, google form, youtube, and google meet. The professional ability of Islamic religious education teachers in the use of learning technology at State Junior High Schools in Palopo City is categorized as good. Professional teachers can be seen from; the quality of education that teachers have, and the management of learning from planning, the learning process to evaluation involves technology in it. The contribution of the professionalism of Islamic religious education teachers to the improvement of learning outcomes at SMP Negeri in Palopo City has increased which is not so significant. Although accompanied by various obstacles, the learning outcomes can be satisfying. Keywords: Teacher Professionalism, Islamic Religious Education, Learning Technology, Learning Outcomes. xxii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Guru salah satu profesi yang memiliki tiga tugas utama, yaitu: mengajar, mendidik, dan melatih. Mengajar berarti membimbing peserta didik dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Mendidik berarti mengarahkan peserta didik dalam pengembangan nilai-nilai kehidupan. Melatih berarti menuntun peserta didik dalam pengembangan skill. Oleh karena itu, dengan ketiga tugas tersebut guru ditekankan memiliki kemampuan/kompetensi salah satunya, profesionalisme guru. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab I, Pasal 1, Ayat 1 menyatakan bahwa, “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”1 Dengan bekal yang didapatkan oleh guru, diharapkan mampu memberikan kontribusi perubahan yang besar di dunia pendidikan. Selanjutnya, mengasah intrapersonal (komunikasi terhadap diri sendiri) dan interpersonal (komunikasi tatap muka) adalah hal yang amat paling penting dalam melejitkan kompetensi sebagai guru. Intrapersonal bagi guru untuk membangkitkan kepercayaan diri, serta kepandaian menilai diri ketika ada yang kurang dari dirinya sebagai seorang guru. Interpersonal bagi guru senantiasa aktif berkomunikasi kepada peserta didik 1 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional,BAB I, Pasal I, Ayat I. 1 2 dalam jam pembelajaran maupun di luar jam pembelajaran sebagai bentuk kepedulian dan pemahaman karakter peserta didik. Menurut Cipto, dkk., Teacher professionalism is the way teachers think about their career, whether they should be competent, and how they act and apply their professional-related expertise and skills. Several surveys have shown that improving professionalism would guide the rise in rewards (professionalization) that teachers will earn properly .2 (Profesionalisme guru adalah cara guru berpikir tentang karir mereka, apakah mereka harus kompeten, dan bagaimana mereka bertindak dan menerapkan keahlian dan keterampilan yang terkait dengan profesional mereka. Beberapa survei telah menunjukkan bahwa peningkatan profesionalisme akan memandu peningkatan penghargaan (profesionalisasi) yang akan diperoleh guru dengan baik). Lebih lanjut Hasan, dkk., berpendapat bahwa: In carrying out professio nalism duties, the teaching profession as the work or activities carried out by someone and be a source of income for life oblige to meet certain quality standards or norms and require professional education. Teachers must be own live, control of knowledge, skills, and behaviors as a set of competence.3 (Dalam melaksanakan tugas profesionalisme, profesi guru sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan seumur hidup wajib memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan 2 Cipto Wardoyo, Aulia Herdiani dan Sulikah, “Teacher Professionalism: Analysis of Profesionalism Phases, International Education Studies vol 10, No 4 (2017): 90-100. https://doi.org/10.5539/ies.v10n4p90. 3 Hasan Tanang, et.al, “Challenges of Teaching Profesionalism Development; Case Study in Makassar, Indonesia,” Journal of Education and Learning vol 8, No 2 (2014): 132-143. https://core.ac.uk/download/pdf/189781215.pdf. 3 pendidikan profesional. Guru harus hidup sendiri, menguasai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sebagai seperangkat kompetensi). Pendidikan agama Islam merupakan bidang pelajaran yang mencakup segala aspek lingkup pembelajaran, yang berkonsentrasi pada pengajaran tatanan hidup yang sesuai dengan syariat. Pengajaran tersebut berupa ruang lingkup dari pendidikan agama Islam diantaranya; aqidah, akhlak, fiqih, al-Qur’an dan hadis hingga sejarah kebudayaan Islam. Dari ruang lingkup tersebut menjadi satu kesatuan yang harmonis yang tidak dapat dipisahkan dari tugas guru pendidikan agama Islam selaku yang mengantarkan materi pendidikan agama Islam sampai kepada pemahaman peserta didik. Guru pendidikan agama Islam memberikan arahan kepada peserta didik agar dapat mengimplementasikan bagian-bagian pendidikan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, guru pendidikan agama Islam diharapkan mampu melaksanakan tugasnya. Inilah merupakan salah satu kesuksesan guru pendidikan agama Islam menjadi bagian dari dirinya yakni tenaga profesional. Selebihnya, menjadi pengingat yang bukan menuntut tetapi menuntun dengan sabar dan keikhlasan. Dalam rangka memaksimalkan tugas-tugas guru pendidikan agama Islam harus mempersiapkan bekal menuju revolusi industri 4.0 yang begitu pesatnya kemajuan teknologi. Guru pendidikan agama Islam turut serta memberikan penyajian pembelajaran pendidikan agama Islam dengan melalui perkembangan teknologi pembelajaran. Guru pendidikan agama Islam yang profesional senantiasa menambah khazanah pengetahuan dengan berbagai perkembangan kemajuan pendidikan. Kemampuan profesional inilah diharapkan dapat 4 mengantarkan peserta didik memasuki abad 21 dengan perkembangan pesat teknologi dan tetap kompetitif. Apabila guru pendidikan agama Islam tidak menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan mungkin memberikan kontribusi bimbingan kepada peserta didik ke arah perubahan untuk mengarungi dunia persaingan. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh guru pendidikan agama Islam harus kuat dan tuntas serta terbuka dalam menerima perubahan yang mempengaruhi kegiatan pembelajaran. Dengan mengabaikan hal tersebut guru pendidikan agama Islam akan tertinggal dari profesinya. Teknologi pembelajaran yang digunakan guru pendidikan agama Islam diharapkan menjadi alternatif media dalam membawakan materi pendidikan agama Islam. Dalam hal ini mempermudah peserta didik dapat mencapai proses mengerti, memahami, dan menerapkan apa yang disampaikan oleh guru pendidikan agama Islam. Guru pendidikan agama Islam menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan pembelajaran dengan menggunakan berbagai media pembelajaran yang tersedia sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Penggunaan media pembelajaran ini diharapkan mampu memberikan inovasi terbaru dalam pembelajaran pendidikan agama Islam. Inovasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dalam terobosan untuk memberikan yang terbaik dalam tugas profesionalnya. Memperhatikan penggunaan media pembelajaran merupakan langkah terbaik dalam mengantarkan materi pembelajaran pendidikan agama Islam. 5 Penggunaan internet pun dapat dimanfaatkan sebagai tambahan media pembelajaran.4 Salah satu ciri guru profesional yaitu cakap menguasai media pembelajaran.5 Guru pun sebaiknya dan senantiasa bersedia guna menghadapi kemajuan teknologi yang semakin maju dan mempunyai komitmen 6, karena itu bagian dari kemampuan profesional guru. Salah satu bagian dari substansi perannya yaitu sebagai agen perkembangan kognitif dengan senantiasa menyebarluaskan ilmu dan teknologi kepada peserta didik maupun masyarakat.7 Dengan demikian, guru profesional adalah guru yang akan selalu memperbarui dan mengikuti perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi diharapkan mampu memberikan salah satu langkah perubahan dalam kreativitas pembelajaran. kreativitas pembelajaran yang direncanakan oleh guru dalam RPP dan dilaksankan dalam proses pembelajaran bertujuan untuk memaksimalkan kuantitas dan kualitas peserta didik. Kuantitas merupakan peningkatan hasil belajar sedangkan kualitas merupakan cerminan dari sikap yang menggambarkan keberhasilan dari seluruh aspek penilaian peserta didik. 4 Erwin Widiasworo, Guru Ideal di Era Digital, (Cet. I; Depok: Noktah, 2019), 15. 5 Muhajir Abd. Rahman, Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru PAI; Di Perguuan Muhammadiyah Wara Ambon Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, (Cet. I; Yogyakarta: Deepublish, 2020), 16. 6 Idris,“Efektivitas Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran Pendidikan agama Islam,” Potensia: Jurnal Kependidikan Islam vol 1, No 2 (2015): 175-190. http://.doi.org/10.24014/potensia.v1i2.1449. 7 Muhammad Anwar, Menjadi Guru Profesional, (Cet. I; Jakarta: PrenadaMedia Grup, 2018), 2. 6 Terkait mengenai kondisi pandemik, maka pemerintah menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Deases (COVID-19) Nomor 2 tentang Proses Belajar dari Rumah yang berisi tentang, belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.8 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini, Iwan Syahril selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengutip dari penelitian UNESCO: sebanyak 1,3 Miliar peserta didik atau 90% peserta didik terpaksa melakukan kegiatan belajar di rumah dikarenakan wabah covid-19. Ditambahkan oleh data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, Indonesia sebanyak 96,6% peserta didik belajar di rumah. 86, 6% peserta didik yang tercatat belajar di rumah dengan melaksanakan/ mengerjakan tugas dari gurunya. Sedangkan keberhasilan pembelajaran secara interaktif hanya sekitar 38,8% populasi. Ditambah dengan fakta 53,55% guru kesulitan mengelola kelas selama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dan sebanyak 49, 24% guru terkendala melaksanakan asessment PJJ. Serta sebanyak 48,45% guru kesulitan 8 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Deases (COVID-19). http://pgdikmen.kemdikbud.go.id/read-news/surat-edaran-mendikbud-nomor-4tahun-2020. 7 menggunakan teknologi selama PJJ.9 Dengan pernyataan tersebut, menunjukkan bahwa keadaan PJJ yang saat ini dilaksanakan harus benar mendapat perhatian lebih. Keberhasilan pembelajaran jarak jauh bukan hanya dipengaruhi peran teknologi semata, tetapi dipengaruhi oleh kualitas dari sumber daya manusia.10 Teknologi tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan jika guru tidak memiliki kecakapan dalam mengelola teknologi dengan baik. Kegiatan observasi awal dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti pada SMP Negeri Palopo yang menjadi lokasi penelitian yakni ada tiga sekolah diantaranya; SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo dan SMP Negeri 8 Palopo. Guru pendidikan agama Islam dan mata pelajaran lainnya melakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), melihat kondisi kekhawatiran akan peserta didik terhadap covid-19. Guru pendidikan agama Islam yang berada dalam 3 sekolah tersebut masih terbatas dalam beragam teknologi dalam pembelajaran yang digunakan. Hal tersebut terlihat dengan konsistensi dan kenyamanan guru pendidikan agama Islam yang hanya menggunakan satu media pembelajaran. Pembelajaran yang kurang efektif dikarenakan kurangnya interaksi peserta didik dikarenakan sering kali sebatas pemberian tugas saja. 11 Hal ini diharapkan guru pendidikan agama Islam yang profesional mampu menyadari betapa pentingnya teknologi pembelajaran. Maka dengan ini peneliti mengambil 9 Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK Luncurkan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19, http://pgdikmen.kemdikbud.go.id/read-news/ditjen-gtk-luncurkanprogram-guru-belajar-seri-masa-pandemi-covid19. 10 Salbila, Unik Hanifah, dkk, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran PendidikanAgama Islam Berbasis Online Masa Pandemik Covid-19, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Jurnal Penelitian Tarbawi Vol 6, No 1 (2021): 1-9. https://doi.org/10.37216/tarbawi.v6i1.356. 11 Observasi Lapangan dan Wawancara Guru Pendidikan Agama , (04 Desember 2020). 8 judul penelitian tesis yakni,“Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran terhadap Peningkatan Hasil Belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo.” B. Batasan Masalah: Pembatasan masalah digunakan guna menghindari adanya penyimpangan maupun pelebaran pokok masalah agar penelitian lebih terarah dan memudahkan dalam pembahasan sehingga tujuan penelitian akan tercapai. Beberapa batasan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut: 1. Ruang lingkup hanya meliputi profesionalisme guru pendidikan agama Islam, teknologi pembelajaran, dan hasil belajar. 2. Informasi yang disajikan yaitu, pengertian profesionalisme, guru pendidikan agama Islam, profesionalisme guru pendidikan agama Islam, kompetensi guru profesional, kriteria guru pendidikan agama Islam profesional, ciri-ciri guru pendidikan agama Islam profesional, teknologi pembelajaran, media pembelajaran, jenis-jenis media pembelajaran, pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran, pemilihan alternatif dalam pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran, kendala dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran, manfaat media pembelajaran, variasi media pembelajaran, pemilihan media pembelajaran kelebihan dan kekurangan media pembelajaran, dan hasil belajar. C. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah yang dapat dijabarkan sebagai berikut: 1. Bagaimana sistem pembelajaran berbasis teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo? 9 2. Bagaimana kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo? 3. Bagaimana kontribusi profesional guru pendidikan agama Islam terhadap hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo? D. Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian yang dipaparkan diantaranya: 1.Untuk mengetahui sistem pembelajaran berbasis teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo. 2.Untuk mengetahui kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo. 3.Untuk mengetahui kontribusi profesional guru pendidikan agama Islam terhadap hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo. E. Manfaat Penelitian Adapun manfaat dalam penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi sumbangsih pemikiran dalam meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan agama Islam melalui profesionalisme guru pendidikan dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo. BAB II KAJIAN TEORI A. Kajian Penelitian Terdahulu yang Relevan Dengan ini peneliti memaparkan beberapa penelitian yang relevan terhadap penelitian yang dikaji oleh peneliti: Peneliti menghimpun 20 jurnal penelitian yang membahas tentang profesionalisme guru. Dominan jurnal ini dimuat tahun 2020, dan adapula jurnal yaang dimuat tahun 2017. 20 Jurnal tersebut menggunakan penelitian kualitatif deksriptif. Penelitian tersebut memiliki kesamaan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti yakni, ingin mengetahui secara komprehensif kompetensi guru profesional melalui indikator profesionalisme guru. Sedangkan perbedaannya dengan penelitian yang dilakukan peneliti yaitu, terletak pada perbedaan kajian objek dari penelitiannya yang beragam dan tempat penelitian dilakukan. Peneliti menghimpun 20 jurnal penelitian yang membahas tentang teknologi sebagai media pembelajaran. Dominan jurnal ini dimuat tahun 2020, dan adapula yang dimuat tahun 2021 serta 2019. 20 Jurnal tersebut menggunakan penelitian kualitatif deksriptif. Penelitian tersebut memiliki kesamaan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu, ingin mengetahui pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran dalam memudahkan/meringankan proses pembelajaran. Sedangkan perbedaannya dengan penelitain yang dilakukan peneliti yakni, terletak pada pemanfaatan teknologi dalam berbagai jenjang pendidikan. Dengan demikian penelitian yang dilakukan oleh peneliti dengan judul 10 11 profesionalisme guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo memiliki perbedaan dalam segi tinjauan objek penelitian, lokasi, dan sasaran penelitian. B. Deksripsi Teori 1. Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam Profesionalisme dalam bahasa Inggris, “profesionalism: the high quality you expect from a person who is well qualified in a specific job or excelllent skill & abilities.”1(Profesionalisme: kualitas tinggi yang anda harapkan dari seseorang yang berkualifikasi baik dalam pekerjaan tertentu atau keterampilan & kemampuan yang sangat baik). Dalam bahasa Indonesia berasal dari kata “Profesionalisme berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.”2 Secara bahasa, profesionalisme yaitu seseorang yang kualifikasi baik melalui pekerjaan yang dimilikinya, dengan bersadarkan keahliannya. Menurut Nihan, Profesionalisme sebagai struktur multidimensi yang mencakup perilaku dan sikap kerja seseorang untuk melaksanakan standar tertinggi dan meningkatkan kualitas layanan. 3 Hargreaves dan Goodson berpendapat perbedaan profesionalisme, dan profesionalisasi, upaya untuk meningkatkan pangkat ini dan posisi mengajar biasanya disajikan dalam istilah 1 “Profesionalism”, Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionarie s.com/profesionalism, (10 Agustus 2020). 2 “Profesionalisme’’, KKBI versi Online, https://www.kbbi.web.id/profesionalisme, (10 Agustus 2020). 3 Nihan Demirkasimoglu, “Defening Teacher Profesionalism from Diffrent Perspective,” Ankara University, Elsievier: Procedia and Behavioral Science Vol 9, (2010): 2047-2051. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2010.12.444. 12 profesionalisasi. Profesionalisme (meningkatkan kualitas dan ekspektasi praktik) dan profesionalisasi (meningkatkan kedudukan dan status) terkadang dipandang sebagai inisiatif paralel (meningkatkan standar dan meningkatkan status), tetapi sering kali saling bertentangan).4 Lebih lanjut lagi, Muhammad Anwar berpendapat, profesionalisme merupakan istilah yang mengarah kepada sikap mental dalam hal komitmen dari para tenaga profesi untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.5 Sikap mental yang patut dimiliki guru profesional yaitu; kemanusiaan, kepribadian, kesabaran, kedisplinan, dan kerendahan hati.6 Secara istilah profesionalisme yaitu upaya yang ditunjukkan oleh tenaga profesi sebagai bentuk pertanggungjawaban dengan menunjukkan tingkat kualitas dalam bidang profesinya. Guru dalam bahasa Inggris, “teacher: a person whose job is teaching in a classroom in general.” 7 (guru: seseorang yang tugasnya mengajar di ruang kelas pada umumnya). Dalam bahasa Indonesia, guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.8 Guru adalah profesi yang melakukan tugas mengajar. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tentang Guru dan Dosen. BAB II Kedudukan, Fungsi dan Tujuan, Pasal 2, Ayat 1 menyatakan bahwa “guru mempunyai kedudukan 4 Hargreves and Goodson, “Teachers Profesional Lives: Aspiration and Actualities in Andy Hargreves, Four Ages of Professionalism and Profesional Learning,” Journal Teacher & Teaching : Theory and Practice Vol 6, Issue 2 (25 August 2010): 151-182. https:// doi.org/ 10. 1080/ 71 3698714. 5 Muhammad Anwar, Menjadi Guru Profesional, 23. 6 Syamsiah Nur, dan Mardiah, Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Pendidikan, AlLiqo: Jurnal Pendidikan Islam, vol 5, no 2 (2020): 215-228. https://doi.org/ 10.46963/ alliqo. v5i 02.245. 7 “Teacher”, Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionaries .com/Teacher, (10 Agustus 2020). 8 “Guru”,KKBI versi Online, https://www.kbbi.web.id/guru, (10 Agustus 2020). 13 sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”9 Pandangan lainnya mengatakan guru adalah ujung tombak dalam proses pembelajaran.10 Guru sebagai seorang individu yang memiliki kebutuhan pribadi dan memiliki keunikan tersendiri sebagai pribadi, namun guru mengemban tugas mengantarkan siswanya untuk mencapai tujuan.11 Dalam pandangan Agustini dan Suyatna, Guru sebagai instruktur harus menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni pertunjukan yang paling sedikit melibatkan, penguasaan: (1) materi pelajaran secara umum dan menyeluruh dalam standar materi satuan pengajaran, topik atau mata pelajaran yang akan diajarkan; (2) Praktik dilaksanakan dari disiplin ilmu, teknis atau artistik terkait yang secara konseptual tumpang tindih atau konsisten dengan unit pengajaran. 12 Guru merupakan tenaga profesional yang jabatannya harus dilingkupi pemenuhan kualifikasi yaitu melibatkan kegiatan intelektual, butuh ilmu yang cukup, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional dan mempunyai kode etik yang ditaati.13 Dengan kata lain, guru adalah pengemban 9 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 2, Ayat 1. 10 Pupuh Faturrohman dan AA Suryana, Guru Profesional,(Cet. I; Bandung: Refika Aditama,2012), 13. 11 Hendyat Soetopo, Pendidikan dan Pembelajaran, (Malang:UMM Press, 2005), 143. 12 Agustini, R., & Suyatna, A, “Developing Inquiry-Based Practice Equipment of Heat Conductivity to Foster The Students Critical Thinking Ability,” in Benni Habbi, et.all, “Factor Determines of Teacher Profesionalism as Development of Students Leaving Education at School of SMK PGRI in Tegal City,”Indonesia, Journal of Gifted Education & Cravity Vol 6, No 2 (6 Agustus 2019): 123-132. https://dergipark.org.tr/en/pub/jgedc/issue/48528/... 13 Soejipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008, 37. 14 tugas berupa, mendidik, mengajar, membimbing, melatih serta mengevaluasi kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian serta kemampuan mempuni, bukan sekedar punya keahlian namun memaksimalkan menjalankannya dengan baik dan sempurna. Dalam menjalankan tugasnya, guru tenaga profesional yang senantiasa meningkatkan kemampuan melalui kualitas dalam berilmu sebagai perantara kebaikan terhadap peserta didik. Allah swt. akan mengangkat derajat orang yang berilmu sebagaimana firman Allah swt. dalam QS. al-Mujadalah/58:11. ‫َ ﳞ َﺎ ا ِ ﻦَ ٓ َﻣ ُﻮا ا ذَا ِﻗ َﻞ ﻟ ُ َْﲂ ﺗَﻔَﺴ ُﺤﻮا ِﰲ اﻟْ َﻤ َﺎﻟ ِِﺲ ﻓَﺎﻓْﺴَ ُﺤﻮا ﯾَﻔْﺴَ ِﺢ ا ُ ﻟ ُ َْﲂ ۖ وَا ذَا ِﻗ َﻞ ا ْ ُ ُ وا‬ ٌ‫َﺎت ۚ وَا ُ ِﺑﻤَﺎ ﺗَ ْﻌ َﻤﻠُﻮنَ َﺧ ِﲑ‬ ٍ َ‫ﻓَﺎ ْ ُ ُ وا َﺮْ ﻓَﻊ ِ ا ُ ا ِ ﻦَ ٓ َﻣ ُﻮا ِﻣ ُ ْْﲂ وَا ِ ﻦَ وﺗُﻮا اﻟْﻌِﲅْ َ دَر‬ Terjemahnya : “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapanglapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”14 Melalui ayat tersebut Allah swt. telah diberikan berupa ditinggikan derajatnya kepada orang-orang yang senantiasa berilmu. Salah satunya guru yang menjalankan tugas sekaligus amanah sebagai pembawa risalah keilmuan untuk peserta didiknya. Ilmu yang diperoleh pendidik mencerminkan dirinya memiliki kepribadian yang kaya akan nilai-nilai kebijaksanaan. Guru profesional senantiasa menjadi pelopor pendidikan terdepan, yang segala perkataan dan perbuatan menjadi 14 Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, , (Jakarta Pusat: Al-Mubarok, 2018), 543. 15 panutan. Dikatakan guru profesional harus benar-benar ahli menguasai bidangnya. Apabila tidak diamanahkan kepada yang semestesinya maka akan terjadi kekacauan dalam menjalankan amanah. Rasulullah saw., bersabda : ِ ‫ﴈ ا ُ َﻋ ْﻨ ُﻪ ﻗَﺎ َل ﻗَﺎ َل رَﺳُ ﻮلُ ا‬ َ ِ َ‫َﺪ ﺛَﻨَﺎ ﻫ َِﻼلُ ْﻦُ ِ ٍَّﲇ ﻋَﻦْ ﻋَﻄَ ﺎ ِء ْﻦِ َﺴَ ﺎرٍ ﻋَﻦْ ِﰊ ﻫُﺮَ ْﺮَ َة ر‬ ‫ﺻَ ﲆ ا ُ َﻠَ ْﯿ ِﻪ وَﺳَ ﲅ َ ا ذَا ﺿُ ِ ّﯿﻌ َْﺖ ا ْ َﻣﺎﻧ َ ُﺔ ﻓَﺎﻧْﺘَﻈِ ﺮْ اﻟﺴ ﺎ َ َﺔ ﻗَﺎ َل َﻛﯿ َْﻒ اﺿَ ﺎﻋَﳤُ َﺎ َ رَﺳُ ﻮ َل ا ِ ﻗَﺎ َل ا ذَا‬ 15 .( ‫ ) رواﻩ اﻟﺒ ﺎري‬.‫ﺳْ ﻨِﺪَ ا ْ ﻣْﺮُ َاﱃ ْ َِﲑ ْﻫ ِ ِ ﻓَﺎﻧْﺘَﻈِ ﺮْ اﻟﺴ ﺎ َ َﺔ‬ Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Hilal bin Ali dari 'Atho' bin yasar dari Abu Hurairah radhilayyahu'anhu mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; 'bagaimana maksud amanat disia-siakan? 'Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR. Bukhari). Amanah yang dipegang oleh guru profesional tetap terjaga karena diberikan kepada yang sudah ahlinya. Sekaitan dengan hal tersebut dalam menyampaikan seruan pembelajaran, guru senantiasa berusaha mengarahkan dan memberikan teguran yang baik kepada peserta didik. Senantiasa pula mengingatkan kepada Allah swt. bahwa Allah swt. Maha Segala akan sesuatu. Saling mengingatkan dalam kebajikan merupakan salah jalan bagi hamba Allah swt., untuk lebih dekat lagi dengan Rabb-nya. Guru yang profesional seperti halnya penunjuk arah ketika peserta didiknya berbuat kesalahan. Ketika pengingat (ulama, guru, murabbi, dll.) tak ada lagi di sekitar untuk saling mengingat yang kesalihan ilmunya telah dipercaya, terlebih ada orang yang mengakui kesalihannya dan memberikan petunjuk yang salah maka tersesatlah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. : 15 Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Albukhari Alja’fi Kitab, Shahih Bukhari, Juz VII ( Bairut: Darul Fikri, 1981 M), 188. 16 ‫َﺎص ﯾَﻘ ُُﻮﻻ َ ِﲰ ْﻌ ُﺖ رَﺳُ ﻮ َل‬ ِ ‫َﺪ ﺛَﻨَﺎ َﺟ ِﺮ ﺮٌ ﻋَﻦْ ﻫِﺸَ ﺎ ِم ْﻦِ ﻋُﺮْ وَ َة ﻋَﻦْ ﺑِﯿ ِﻪ َ ِﲰﻌ َْﺖ َﻋﺒْﺪَ ا ِ ْﻦَ َ ْﲻﺮِو ْﻦِ اﻟْﻌ‬ َ ْ‫اﻟﻨﺎس وَ ﻟَﻜِﻦْ ﯾ َ ْﻘ ُِﺾ اﻟْﻌِﲅ‬ ِ ْ‫ا ِ ﺻَ ﲆ ا ُ َﻠَ ْﯿ ِﻪ وَﺳَ ﲅ َ ﯾَﻘُﻮلُ ان ا َ َﻻ ﯾ َ ْﻘ ُِﺾ اﻟْﻌِﲅْ َ اﻧ ِْﱱَا ًﺎ ﯾَﻨ َ ِْﱱ ُ ُﻪ ﻣِﻦ‬ ‫اﻟﻨﺎس رُ ءُوﺳً ﺎ ُ ًﺎﻻ ﻓَﺴُ ِﺌﻠُﻮا ﻓَ ﻓْ َﻮْ ا ِﺑﻐ ْ َِﲑ ِﲅْ ٍ ﻓَﻀَ ﻠﻮا‬ ُ َ‫ِﺑﻘَ ِْﺾ اﻟْ ُﻌﻠَﻤَﺎ ِء ﺣَﱴ ا ذَا ﻟَﻢْ ﯾ َْﱰُكْ َﺎ ِﻟﻤًﺎ اﲣ َﺬ‬ .16(‫ )رواﻩ ﻣﺴﲅ‬.‫وَ ﺿَ ﻠﻮا‬ Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya; aku mendengar 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Azza wa Jalla menghapuskan ilmu agama tidak dengan cara mencabutnya secara langsung dari hati umat manusia. Tetapi Allah akan menghapuskan ilmu agama dengan mewafatkan para ulama, hingga tidak ada seorang ulama pun yang akan tersisa. Kemudian mereka akan mengangkat para pemimpin yang bodoh. Apabila mereka, para pemimpin bodoh itu dimintai fatwa, maka mereka akan berfatwa tanpa berlandaskan ilmu hingga mereka tersesat dan menyesatkan.” (HR. Muslim). Pentingnya untuk mengingatkan satu sama lain agar saling menjaga dalam koridor yang telah Allah swt. tetapkan. Allah swt., mengetahui segala apa yang terjadi termasuk menjadi hamba yang setelah diberikan peringatan lalu sesat, sungguh Allah Maha Mengetahui. Pendidikan dalam bahasa Inggris, “to educate: to teach somebody at a school, at a college, even for the time.” (mendidik: untuk mengajar seseorang di sekolah, di perguruan tinggi, bahkan untuk saat ini) ”17 menjadi "education: teaching, training and learning and universities, systems, especially in can enhance knowledge or schools, college develop skills." ( pendidikan: sistem pengajaran, pelatihan dan pembelajaran, terutama di sekolah, perguruan tinggi dan universitas, dapat meningkatkan pengetahuan atau mengembangkan 16 Abu Husain Muslim bin Hajjaj Alqusyairi Annaisaburi, Shahih Muslim, Juz II, (Bairut: Darul Fikri, 1993 M), 563. 17 “Educate,” Oxford Learner’s Dictionaries, .com/educate, (10 Agustus 2020). https://www.oxfordlearnersdictionaries 17 keterampilan). 18 Kata pendidikan berasal dari kata dasar “didik dan awalan men, kemudian menjadi mendidik yaitu kata kerja yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran). Pendidikan sebagai kata benda berarti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.”19 Pendidikan secara istilah adalah aktivitas yang disengaja dan bertujuan yang didalamnya terlibat faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk satu sistem yang saling mempengaruhi. 20 Dengan demikian, pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan guna memberikan bimbingan dan pengajaran dalam rangka memberikan hasil perubahan sikap untuk menjadi manusia yang dewasa. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyatakan, “pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.”21 Dengan demikian begitu pentingnya pendidikan agama bagi seluruh umat manusia dalam menjalani tuntunan hidupnya, khususnya 18 “Education”, Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionaries .com/education, (10 Agustus 2020). 19 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Cet. XI; Jakarta: Bali Pustaka, 2010), 702. 20 Elihami dan Abdul Syahid, “Penerapan Pembelajaran Pendidikan Islam dalam Membentuk Karakter Pribadi yang Islami,” Edumaspul: Jurnal Pendidikan, Univeristas Muhammadiyah Pare-Pare Vol. 2, No 1, (2018): 79-96. https:/ /doi.org/ 10.33487/ edumaspul. v2i1.17. 21 Republik Indonesia, PP Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, BAB I, Pasal 1, Ayat 1. 18 pendidikan agama Islam. Pandangan Abdul Majid mengenai pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.22 Sedangkan menurut Dzakiah Drajat, pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan yang pada akhirnya mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup. 23 Pendidikan agama Islam yakni usaha yang dilakukan disengaja dengan membimbing, membina, mengajarkan agama Islam untuk diamalkan dalam kehidupan. Betapa meruginya hamba Allah tidak menjalankan segala tuntunan syariat sesuai yang telah diperintahkan. Manusia diberikan akal untuk senantiasa digunakan untuk menangkap kebaikan dan sepatutnya membuang segala bentuk keburukan. Maka, menuntut ilmu (agama Islam) adalah panduan bagi setiap umat muslim. Dan ketika ilmu (keislaman) tidak lagi dihiraukan, lama-kelamaan manusia itu telah memelihara kebodohan serta segala bentuk kefasikan muncul. Rasulullah saw., bersabda : ‫َﺪ ﺛَﻨَﺎ ُﻣﺤَﻤﺪُ ْﻦُ اﻟْ ُﻤﺜَﲎ وَ ا ْﻦُ َﺸ ﺎرٍ ﻗ ََﺎﻻ َﺪ ﺛَﻨَﺎ ُﻣﺤَﻤﺪُ ْﻦُ َﺟ ْﻌ َﻔ ٍﺮ َﺪ ﺛَﻨَﺎ ﺷُ ْﻌ َﺒ ُﺔ َ ِﲰﻌ َْﺖ ﻗَ َﺎ َد َة ﳛُ َّﺪ ُِث‬ ‫ﻋَﻦْ َِﺲ ْﻦِ َﻣﺎ ِ ٍ ﻗَﺎ َل َﻻ َِّﺪ ُ ُْﲂ َ ﺪِﯾﺜًﺎ َ ِﲰ ْﻌ ُﺘ ُﻪ ﻣِﻦْ رَﺳُ ﻮلِ ا ِ ﺻَ ﲆ ا ُ َ ْﻠَﯿ ِﻪ وَﺳَ ﲅ َ َﻻ ﳛُ َِّﺪ ُ ُْﲂ‬ 22 Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), 130. 23 Dzakiah Drajat, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta:Bulan Bintang, 1996), 35. 19 ‫َ ٌﺪ ﺑ َ ْﻌﺪِي َ ِﲰ َﻌ ُﻪ ِﻣ ْ ُﻪ ان ﻣِﻦْ ْﴍ َِاط اﻟﺴ ﺎ َ ِﺔ نْ ُﺮْ ﻓَ َﻊ اﻟْﻌِﲅْ ُ وَ ﯾ َﻈْ ﻬَﺮَ اﻟْ َﺠﻬْ ُﻞ وَ ﯾَﻔْﺸُ ﻮَ ّ ِاﻟﺰ َ وَ ُْﴩ ََب‬ 24 .(‫ )رواﻩ ﻣﺴﲅ‬.‫اﻟْ َﺨﻤْﺮُ وَ ﯾ َﺬْ ﻫَﺐَ ّ ِاﻟﺮ َﺎ ُل وَ ﺗَ ْﺒﻘَﻰ اﻟ ِّﺴَ ﺎ ُء ﺣَﱴ َﻜُﻮنَ ِﻟ َﺨﻤ ِْﺴﲔَ ا ْﻣﺮَ ًة ﻗ ِ ّ ٌَﲓ وَا ِ ٌﺪ‬ Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyar mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah aku mendengar Qatadah bercerita dari Anas bin Malik dia berkata; "Ketahuilah, saya akan memberitahukan kepada kalian suatu hadits yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak akan ada seorang pun yang menceritakan kembali kepada kalian sepeninggal saya kelak. Beliau telah bersabda: 'Di antara tanda-tanda kiamat adalah hilangnya ilmu (keIslaman), maraknya kebodohan, merajalelanya perzinaan, banyaknya orang yang meminum minuman keras, berkurangnya populasi kaum pria dan bertambahnya kaum wanita, hingga akhirnya seorang pria akan menjadi penanggungjawab bagi lima puluh orang wanita.”(HR. Muslim). Pengamalan pendidikan agama Islam dalam lingkup formal yakni guru pendidikan agama Islam itu sendiri. Profil guru pendidikan agama Islam merupakan gambaran tentang nilai-nilai yang terlihat dari guru pendidikan agama Islam sebagai penyebar nilai-nilai agama Islam.25 Intinya ditekankan bahwa guru pendidikan agama Islam adalah cerminan dari bentuk pemahamannya terhadap agama Islam selaku bidang kajiannya. Dengan begitu, guru pendidikan agama Islam yang profesional tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain hal tersebut, perlu menunjukkan tanggung jawabnya secara pribadi, sosial, intelektual, moral, 24 Abu Husain Muslim bin Hajjaj Alqusyairi Annaisaburi, Shahih Muslim, Juz II, (Bairut: Darul Fikri , 1993 M), 561-562. 25 Syamsu S, Menakar Etos Kerja Guru PAI Pada Lembaga Pendidikan Formal, Jurnal Pendidikan IQRA, STAIN Palopo Vol. 2, No 1, 2014, 10. 20 spiritual, lahir dan batin.26 Hal tersebut semakin menjadikan guru pendidikan agama Islam terus mengembangkan dirinya dengan khazanah keilmuan dan keindahan akhlak. Menurut Zulmuqim, profesionalisme guru pendidikan agama Islam yaitu memiliki keahlian mengajar dan berkualitas tinggi sesuai dengan bidang keahliannya.27 Sedangkan Ulfatuz Zakiyah mengatakan, profesionalisme guru pendidikan agama Islam adalah suatu keahlian guru dalam pengelolaan pembelajaran guna menanamkan nilai-nilai keislaman kepada peserta didik akan berdampak ke peningkatan kualitas pendidikan agama Islam.28Nasruddin menambahkan, profesionalisme guru pendidikan agama Islam sangat penting karena guru pendidikan agama Islam yang profesional akan dapat menerapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk pendidikan agama Islam yakni dalam hal yang sepakati tiga kriteria diantaranya, pengabdian, idealisme dan pengembangan.29 Menurut Soufian Hadid, Peran ganda menjadi pembawa misi teologis dan sains adalah untuk guru-guru Islam yang kompeten. Bagi seorang guru, misi keimanan adalah untuk mengungkapkan dakwah dan prinsip-prinsip 26 Kunandar, Guru Profesional Implementasi KTSP & Sukses Sertifikasi Guru, dalam Syamsu S, Menakar Etos Kerja Guru PAI Pada Lembaga Pendidikan Formal, 10. 27 Zulmuqim, “Profesionalisasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Islam di Sumatera Barat,” Murabby: Jurnal Pendidikan Islam Vol 2, No 1 (April 2019): 13-21. https://doi.org/ 10.15548/mrb.v2i1.325. 28 Ulfatuz Zakiyah,”Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam Kelas XI (Studi Kasus di SMA Negeri 1 Pademawu dan SMA Negeri 1 Galis Pemekasan Madura),” Tesis, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim, (16 September 2020): 19. http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/21459. 29 Nasruddin, “Profesionalisme Guru dan Kesadaran Beragama Islam ,” Islamika: Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 11, No1 (2017): 73-102. https:// doi.org/ 10.33 59 2 /islamika.v11i1.421. 21 ajaran agama kepada siswa agar siswa dapat menjalani kehidupannya sesuai dengan standar agama, sedangkan misi sains guru adalah menyampaikan ilmu melalui zaman dan penemuan).30 Dengan demikian, profesionalisme guru pendidikan agama Islam yakni, berkaitan dengan tugas utamanya mendidik dan mengajar dengan mengantarkan nilai-nilai teologis (keislaman), dan bijak dalam menyikapi persoalan kehidupan. Guru profesional memiliki kompetensi yang terdapat kebijakan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Bab IV, Bagian Ke-satu mengenai Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi, Pasal 10, Ayat 1 yaitu “kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.” 31 Dengan demikian, peneliti berfokus pada kompetensi profesional guru. Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang terakhir harus diperhatikan oleh guru. Demi melaksanakan tugas keprofesionalan, guru memiliki kewajiban berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, BAB IV Bagian Ke-dua mengenai hak dan kewajiban, Pasal 20 yakni; a) Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran b) Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi 30 Soufian Hadi,“Transcendence and Immanence: Teacher Professionalism In Islamic Religious Perspectives,” Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam, Vol 13, No 2 (2019): 205-218. https://doi.org/ 10.21580/nw.2019.12.2.4918. 31 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB IV, Pasal 10, Ayat 1. 22 secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan IPTEK serta seni. c) Bertindak objektif dan tanpa diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. d) Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, dan e) Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.32 Tugas profesional tersebut yang telah dipaparkan menurut UU Nomor 14 Tahun 2005. Hal tersebut memiliki keselarasan dengan indikator kompetensi profesional menurut Rena Citra, diantaranya: a) Penguasaan materi, konsep dan pola pikir keilmuan dapat mendukung mata pelajaran yang diampu oleh guru. b) Penguasaan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada mata pelajaran yang diampu oleh guru. c) Pengembangan kreatif pada materi pelajaran yang diampu guru. d) Pengembangan profesionalan secara continue. e) Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pengembangan diri.33 Dengan demikian, indikator profesional guru menjadi tolak ukur guru 32 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB IV, Pasal 20. 33 Rena Citra, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Motivasi Belajar (Studi Deksriptif di SMPN 1 Singingi Hilir), Al-Hikmah: Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam Vol 2, nomor 2, 2020, http://www.ejournal. uniks.ac.id/index. php/ Alhikmah/article/view/774. 23 dikatakan sebagai tenaga profesional. Sikap profesional ini terdapat dalam alQur’an sebagaimana firman Allah swt. QS. Ali-Imran/3:79. ْ‫ِﻠﻨﺎس ُﻛﻮﻧُﻮا ِﻋﺒَﺎدًا ِﱄ ﻣِﻦ‬ ِ ‫ُﲂ وَاﻟﻨﺒُﻮ َة ُﰒ ﯾَﻘُﻮ َل‬ َ ْ ‫َﺎب وَاﻟْﺤ‬ َ ‫َﴩ نْ ﯾ ُﺆْ ِﺗ َﯿ ُﻪ ا ُ اﻟْ ِﻜ‬ ٍ َ ‫ﻣَﺎ ﰷَ نَ ِﻟ‬ َ‫َﺎب وَ ِﺑﻤَﺎ ُﻛﻨ ُ ْْﱲ ﺗَﺪْ رُﺳُ ﻮن‬ َ ‫دُونِ ا ِ وَ ﻟَـ ﻜِﻦْ ُﻛﻮﻧُﻮا رَ ِﻧ ّﯿِﲔَ ِﺑﻤَﺎ ُﻛﻨ ُ ْْﱲ ﺗُ َﻌ ِﻠّﻤُﻮنَ ا ْﻟ ِﻜ‬ Terjemahnya: “Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah". Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”34 Dalam Tafsir al-Misbah, apapun yang disampaikan oleh Nabi atas nama Allah adalah ibadah, baik pengertiannya secara khusus yaitu, ibadah murni, maupun dalam pengertiannya yang umum, yakni segala aktivitas yang dilakukan dengan motivasi mengikuti Rasulullah dan mendekatkan diri kepada Allah. Muhammad saw. maupun Isa dan selain mereka, yang Allah berikan kepadanya al-kitab dan hikmah yang digunakannya menetapkan putusan hukum. Hikmah adalah ilmu amaliyah dan amal ilmiah, dan kenabian, yakni informasi yang diyakini bersumber dari Allah, yang disampaikan kepada orang-orang tertentu pilihan-Nya, yang mengandung mengesakan-Nya. Adapun seseorang rabbani harus terus-menerus mengajar karena mereka tidak pernah luput dari kekurangan. Rabbani juga bertugas terus-menerus membahas dan mempelajari kitab suci, karema firman Allah sedemikian luas kandungan maknanya, sehingga semakin digali semakin banyak yang dapat diraih, walaupun yang dibaca adalah teks yang 34 Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, , (Jakarta Pusat: Al-Mubarok, 2018), 60. 24 sama.35Ayat tersebut memiliki makna yang berkaitan dengan kompetensi profesional. Guru yang senantiasa memiliki jiwa rabbani yang mempelajari suatu ilmu dengan bijak lalu berbagi kepada peserta didik yang membutuhkan. Memberikan pengajaran yang didapatkan seluwes mungkin agar peserta didik dapat memahami apa yang disampaikan oleh pendidik. Guru pendidikan agama Islam memiliki kriteria tergolong dalam guru profesional. Kriteria baik guru pendidikan agama Islam profesional adalah tenaga profesi yang mampu mensukseskan pembelajaran dengan memotivasi peserta didik dengan kemampuan/skill, dengan penggunaan metode & media beragam, pemilihan bahan pembelajaran menarik, pemberian kesempatif berpartisipasi, suasana belajar kondusif, dan sportif. 36. Guru pendidikan agama Islam bukan hanya sekedar terjun dalam dunia pendidikan di lingkungan sekolah. Namun menjadi aksi yang nyata dalam lingkungan masyarakat dalam memberikan arahan dan nasihat keagamaan kepada sesama. Selain itu, pada hakikatnya guru merupakan komponen strategis yang memiliki peran dalam gerak maju kehidupan dari bangsa. 37 Semangat guru pendidikan agama Islam sebagai salah satu penggerak perubahan patut diperkuat dan pertahankan. Muhajir menambahkan, untuk mengetahui guru pendidikan agama Islam tergolong guru profesional, maka terdapat ciri-ciri diantaranya: 35 M. Qurasih Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an, (Cet. I; Tangerang Selatan: Lentera Hati, 2000), 123-125. 36 Adri Efferi, Aspek-Aspek Penilaian Kualitas guru PAI, Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam Vol 9, No 2, (Agustus 2014), http://dx.doi.org/10.21043/edukasia.v9i2.778. 37 Akmal Hawi, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam, Cet;II, Jakarta: Rajawali Pers, 2014, 48. 25 a) Cakap mempersiapkan program pembelajaran b) Cakap menguasai bahan pelajaran c) Cakap menggunakan metode pembelajaran d) Cakap menguasai media pembelajaran e) Cakap mengevaluasi peserta didik.38 Ciri-ciri guru profesional pendidikan agama Islam ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada guru pendidikan agama Islam agar senantiasa mengingat tanggung jawabnya dengan memperhatikan ciri-ciri tersebut. Dikaitkan dengan tugas profesionalan dan indikator guru profesional dapat disimpulkan bahwa guru pendidikan agama profesional terdiri dari, a) Cakap mempersiapkan program pembelajaran : perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan pelakasanaan evaluasi pembelajaran b) Cakap menguasai bahan pelajaran: menguasai materi pembelajaran c) Cakap menggunakan metode pembelajaran : penguasaan berbagai metode pembelajaran d) Cakap dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media pembelajaran: pemanfaatan berbagai media pembelajaran sebagai peningkatan minat dan kompetensi bagi guru pendidikan agama Islam. 38 Muhajir Abd. Rahman, Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru PAI; Di Perguuan Muhammadiyah Wara Ambon Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,16. 26 5. Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran Kata Teknologi berasal dari bahasa Yunani yaitu technologia, techne berarti kemampuan dan logia berarti ungkapan.39 Teknologi dalam bahasa Inggris “technology: scientifict knowledge used in practical ways in industry for example in desaigning new machines.”40 (Teknologi: pengetahuan ilmiah yang digunakan dalam cara-cara praktis dalam industri misalnya dalam merancang mesin baru). Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan, “teknologi: metode ilmiah, ilmu pengetahuan terapan/ keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.” 41 Secara bahasa, Teknologi adalah kemampuan dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah untuk menyediakan barang-barang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Menurut Gentry, teknologi berguna untuk memecahkan masalah, teknologi adalah implementasi formal dan sistemik dari prinsip-prinsip perilaku dan psikologi, dan pengetahuan lainnya.42 Ditambahkan Knezevich dan Eye, teknologi menghargai kepraktisan. Namun untuk produk, perangkat keras, atau peralatan baru, teknologi mungkin hanyalah nama lain.43 Rodrey berpendapat, 39 Sharon E. Smaldino, et. al., Instructional Technology & Media For Learning, diterjemahkan oleh Arif Rahman dengan judul Teknologi Pembelajaran dan Media untuk Belajar, (Cet. IV; Jakarta Timur: Prenadamedia Group, 2019).4. 40 “Technoloy”,Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionaries.co m/teknologi, (10 Agustus 2020). 41 “Teknologi’’, KKBI versi Online, https://www.kbbi.web.id/teknologi, (10 Agustus 2020). 42 Cass. G. Gentry, “The Field: History & Overview Technology”, College of Education: Michigan State University, (1983): 1-10. http://bsuipt595.pbworks.com/f/gentry.pdf. 43 Knezevich and Eye, “Instructional Technology and The School Administrator”, American Assosiation of School Administrator, 1970: 12-131. https://eric.ed.gov/?id=ED044789. 27 integrasi teknologi tidak semata-mata tentang teknologi, tetapi lebih pada materi dan metode pengajaran yang efektif. Teknologi mencakup alat yang kami gunakan untuk mengirimkan konten dengan cara yang lebih baik dan menerapkan praktik. Seseorang tidak bisa fokus juga pada jumlah dan jenis teknologi yang digunakan, tetapi bagaimana dan mengapa itu digunakan.44Dengan demikian, teknologi merupakan kemampuan yang dimiliki dengan menggunakan alat sebagai pemecahan masalah dalam kehidupan. Pembelajaran dalam bahasa Inggris "instructional: that which teaches people." (Instruksional: yang mengajari orang). Secara istilah pembelajaran yang diartikan proses interaksi guru dan dalam mengolah materi pembelajaran dengan memanfaatkan sumber belajar dari lingkungan belajar.45 Kegiatan pembelajaran yaitu salah satu sistem yang terdiri dari beberapa komponen dan secara keseluruhan mempengaruhi dalam penetuan hasil akhir pembelajaran. Komponenkomponen tersebut diantaranya: tujuan pembelajaran, bahan pelajaran, kegiatan pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar dan evaluasi pembelajaran.46 Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I, Pasal 1, Ayat 1 menyatakan “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada 44 Rodrey S. Earle, “The Integration of Instructional Technology Into Public Education Promises and Challenges,” Educational Technology. vol 42, nomor 1, 2002: 5. https://www.jstor.org/stable/44428716. 45 Cucu Suhana, Konsep Strategi Pembelajaran, (Cet. IV; Bandung: Refika Aditama, 2014), 2. 46 Syamsu S, Strategi Pembelajaran: Tinjauan Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, (Cet.I; Makassar: Nas Media Pustaka, 2017), 34. 28 lingkungan belajar.”47 Intinya, pembelajaran adalah proses interaksi edukatif yang terjadi antara guru dan peserta didik yang mengolah dan memanfaatkan sumber belajar di lingkungan belajar. Menelusuri perjalanan definisi teknologi pembelajaran yang menimbulkan pro-kontra, pada tahun 1970 Komisi Teknologi Pembelajaran mengemukakan definisi baru yang dikenal dengan istilah AECT 1970 yaitu : Teknologi untuk pembelajaran dapat didefinisikan dengan dua cara. bermakna dalam konteks yang lebih akrab, media lahir dari inovasi komunikasi yang dapat papan tulis, potongan-potongan yang membentuk (termasuk) teknologi pembelajaran: televisi, video, proyektor overhead, komputer, dan item perangkat keras / lunak lainnya. Definisi kedua dan kurang familiar dari teknologi melebihi kemampuan media atau perangkat tertentu. Dalam pengertian ini, teknologi instruksional lebih merupakan bagian dari bagian-bagiannya. Ini adalah cara melatih, melaksanakan, dan menyelesaikan seluruh proses belajar dan mengajar dalam mengajarnya dengan tujuan tertentu, berdasarkan pembelajaran dalam pembelajaran dan komunikasi manusia, dan menggunakan kombinasi sumber daya manusia dan non-manusia untuk menghasilkan yang lebih efektif.48 Definisi tersebut mengarahkan penelitian dengan mengambil definisi teknologi pembelajaran yang pertama yakni teknologi sebagai media pembelajaran. Selaras dengan David Engler mengemukakan bahwa : Teknologi untuk 47 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB I, Pasal I, Ayat 1. 48 Commision on Instructional Technology in Robert M. Gagne, “Instructional Technology: Foundations,” New Jerssey; Routledge: Taylor & Francis Group, (2013): 11. https://books.google.co.id. 29 pengajaran dapat dijelaskan dengan dua cara. Ini berarti media yang lahir dari penemuan teknologi yang dapat membuat papan tulis, bagian-bagian yang membentuk (termasuk) perangkat instruksional, dalam konteks yang lebih umum: televisi, gambar, proyektor overhead, komputer, dan objek perangkat keras/ lunak lainnya.49 Menurut pandangan Knezevich dan Eye, Dalam upaya untuk mempengaruhi tatanan individu dengan harapan menghasilkan perbaikan dalam tindakan atau hasil pembelajaran lainnya, teknologi pembelajaran sebagai inisiatif dengan atau tanpa komputer, dapat diakses atau digunakan. 50 Ditambahkan Muhammad Yaumi, teknologi pembelajaran sebagai media pembelajaran terbentuk dari perkembangan komunikasi yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran baik guru, papan tulis dan buku.51 Dengan demikian, teknologi pembelajaran sebagai media pembelajaran adalah perangkat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Media yakni perantara berasal dari bahasa Latin yaitu medium artinya antara. Istilah tersebut pada apapun yang membawa informasi dari sumber ke penerima.52 Dalam bahasa Inggris “Media: the main ways that large numbers of people receive information and entertainment, that is television, radio, 49 David Engler, “Instructional Technology and The Curriculum,” JSTOR: Phi Delta Kappa International Vol 51, No 7 (March 1970): 379-381. https://www.jstor.org/stable/20372679. 50 Knezevich and Eye, “Instructional Technology and The School Administrator”, American Assosiation of School Administrator, 1970: 12-131. https://eric.ed.gov/?id=ED044789. 51 Muhammad Yaumi, Media dan Teknologi Pembelajaran, (Cet. I; Jakarta: Prenadamedia group, 2018), 40. 52 Sharon E. Smaldino, et. al., Instructional Technology & Media For Learning, diterjemahkan oleh Arif Rahman dengan judul Teknologi Pembelajaran dan Media untuk Belajar, 7. 30 newspapers and the internet”.53(Cara utama orang menerima informasi dan hiburan dalam jumlah besar, yaitu televisi, radio, surat kabar, dan internet). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Media: alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk dan perantara; penghubung.”54 Jadi, media merupakan perantara dari beberapa alat/sarana untuk menerima informasi dari penerima informasi. Media digunakan dalam mengefektifkan proses pembelajaran. Maka dari itu, media pembelajaran menjadi faktor meningkatkan kualitas pembelajaran. Permendikbud RI No. 65 Tahun 2013, BAB III, Pasal 2, Bagian j menyatakan “media pembelajaran berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.”55 Menurut Syamsul Ridwan, media pembelajaran merupakan seluruh alat pengajaran yang berfungsi menyampaikan materi pembelajaran untuk memudahkan proses pembelajaran yang telah direncanakan.56 Ernanida dan Rizki berpendapat, media pembelajaran adalah segenap perantara yang dapat menyampaikan materi pembelajaran diharapkan mampu menimbulkan minat peserta didik untuk belajar.57Lebih lanjut Subhan menanmbahkan, media pembelajaran segala alat yang digunakan untuk 53 “Media,” Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/ media, (2 Desember 2020). 54 “Media’’, KKBI versi Online, https://www.kbbi.web.id/media, (2 Desember 2020). 55 Permendikbud RI No. 65 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dasar Menengah, BAB III, Pasal 2, Bagian j. 56 Syamsul Ridwan, “Media Pembelajaran Berbasis Teknologi pada Mata Pelajaran PAI,” Jurnal Al-Kabir: Jurnal Program Studi Pendidikan Islam, STIT Lingga Vol 1, No, (2020): 40-53. http://jurnal.stit-lingga.ac.id/index.php/alkabir/article/view/10. 57 Ernanida dan Rizki Al-Yusra, “Media Audiovisual dalam Pembelajaran PAI,” Murabby: Jurnal Pendidikan Islam Vol 2, No 2, (April 2019): 101-102. https:// doi.org/ 10.15548/ mrb.v2i1.333. 31 menyampaikan pesan kepada penerima pesan agar mampu meningkatkan kemampuan berpikir, afektif dan psikomotorik peserta didik. 58 Dengan demikian, media pembelajaran adalah keseluruhan perangkat yang digunakan dalam rangka menyampaikan pesan, dari pemberi pesan kepada penerima pesan yang diharapkan mampu memberikan peningkatan kualitas peserta didik dalam pembelajaran. Penerapan teknologi sebagai media dalam syiar Islam yang terdapat dalam sejarah bahkan kisah Nabi. Ini dibuktikan yaitu Nabi Sulaiman yang menggunakan media surat untuk Balqis berisikan tentang memuji Allah swt., sebagaimana firman Allah swt. QS. An-Naml/27:29-30. ِ‫ﻗ َﺎ ﻟ َﺖْ َ ﳞ َﺎ ا ﻟ ْ َﻤ َ ِ ّاﱐ ﻟ ْﻘِﻲَ َاﱄ ﻛِ ﺘ َﺎبٌ ﻛَ ِﺮ ﱘٌ اﻧ ُﻪ ِﻣ ﻦْ ﺳُ ﻠ َﯿْ ﻤَﺎ َن َوا ﻧ ُﻪ ِﺴْ ﻢ‬ ِ‫ا ِ اﻟﺮ ﲪْ َـ ِﻦ اﻟﺮ ِﺣ ﲓ‬ Terjemahnya: “Dia (Balqis) berkata, “Wahai para pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku sebuah surat yang mulia. Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.”59 Media pembelajaran dalam konteks pendidikan agama Islam yang dibawakan oleh guru pendidikan agama Islam dilandasi sumber ajaran sebagaimana firman Allah swt. QS. An-Nahl/16:44. ‫ِﻠﻨﺎس ﻣَﺎ ّ ُِﺰ َل ا َﳱْ ِ ْﻢ َوﻟ َﻌَﻠ ﻬ ُ ْﻢ ﯾ َﺘ َ ﻔ َﻜﺮُ و َن‬ ِ ‫َﲔ‬ َ ِّ ‫َو ْﺰَ ﻟ ْ ﻨ َﺎ ا ﻟ َﯿْﻚَ ا ّ ِ ﻛْﺮَ ﻟِ ﺘُ ﺒ‬ 58 Subhan Adi Santoso, Buku Ajar Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Era Industri 4.0, (Cet I; Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2020), 1. 59 Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta Pusat: Al-Mubarok, 2018), 379. 32 Terjemahnya: “Dan Kami turunkan Az-Zikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan pada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.”60 Dengan berlandaskan Qur’an diharapkan guru pendidikan agama Islam dapat menggunakan media pembelajaran secara dinamis dengan memperhatikan ketentuan penggunaannya. Apa penggunaannya tidak mencari mudarat dan pasti harus mendatangkan manfaat. Perkembangan teknologi pembelajaran melalui media pembelajaran terdapat beragam jenis media pembelajaran yaitu, a) Media hasil teknologi cetak, dasar pengembangan untuk menyampaikan materi seperti; buku dan materi visual statis. b) Media hasil teknologi audio-visual, penyampaian pesan melalui mesin-mesin mekanis dan elektronik yang bersifat audio-visual seperti, proyektor film, tape, recorder, dll. c) Media hasil teknologi berdasarkan komputer, cara menyampaikan atau menghasilkan pesan melalui layar kaca dengan penyimpanan digital. d) Media hasil gabungan teknologi cetak dan komputer, penyampaian pesan dengan beberapa gabungan media komputer.61 Dengan demikian, teknologi pembelajaran dengan media pembelajaran terdapat beberapa jenis pembagiannya; media hasil teknologi cetak, media hasil teknologi audio-visual, media hasil teknologi berdasarkan komputer, dan media hasil gabungan teknologi cetak dan 60 Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta Pusat: Al-Mubarok, 2018), 272. 61 Husniyatus Salamah Zainiyati, Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis ICT: Konsep dan Aplikasi pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Cet. I; Jakarta: Kencana, 2017), 72-75. 33 komputer. Pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran menjadi alternatif bagi guru pendidikan agama Islam dalam hal ini ada beberapa manfaatnya, diantaranya: a) Mengembangkan profesional : peningkatan pengetahuan, dapat berbagi sumber kepada teman sesama profesi, dapat berkomunikasi dengan berbagai kalangan di seluruh dunia, dapat berpartisipasi dalam forum nasional dan internasional. b) Sebagai sumber belajar: informasi media, dapat menjadi bahan baku sebagai bidang pegajaran, akses dalam IPTEK, sebagai referensi. c) Belajar secara mandiri: peningkatan pengetahuan, pembelajaran dapat aktif, dan pengembangan kemampuan dalam bidang penelitian. d) Memiliki wawasan, keluwesan pergaulan, dan pengembangan karir: peningkatan komunikasi dengan berbagai masyarakat, meningkatkan terhadap permasalahan yang ada di seluruh dunia, mempermudah akases informasi beasiswa, lowongan pekerjaan, pelatihan dan sebagai hiburan. 62 Dengan demikian, pemanfaatan teknologi sangat penting dalam pengembangan skill guru pendidikan agama Islam. Guru dapat mengaktifkan peserta didik dalam pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran dengan cara: a) Guru dapat membuat bahan presentasi mata pelajaran atau latihan soal untuk dipelajari peserta didik. Dengan demikian, peserta didik dapat mengerjakan latihan soal tersebut di rumah. 62 Husniyatus Salamah Zainiyati, Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis ICT: Konsep dan Aplikasi pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam,155-156. 34 b) Guru dapat mengarahkan peserta didik dalam mengunjungi situs yang memuat materi pelajaran yang sedang dipelajari. c) Guru dapat memberikan penugasan kepada peserta didik. Penugasan melalui internet akan lebih praktis bagi guru mengoreksi dan peserta didik lebih fleksibel dalam mengerjakan tugas. d) Guru dapat merancang pembelajaran berbasis internet dengan membentuk kerja kelompok bagi peserta didik.63 Dengan demikian peserta didik dapat aktif dalam proses pembelajaran melalui guru dalam memanfaatkan teknologi. Guru yang membuat presentasi atau latihan soal, guru yang mengarahkan peserta didik mengunjungi situs pembelajaran, pemberian tugas, dan perancangan pembelajaran berbasis teknologi. Menuju revolusi industri 4.0 dengan internet guru berperan mengawali tugasnya dengan tahapan sebagai berikut: a) Pemakaian perangkat komputer sebagai media pembelajaran. b) Pemakaian aplikasi media online. c) Guru mampu menstimulasi peserta didik untuk aktif dalam pembelajaran pendidikan agama Islam secara kritis dan komunikatif. d) Guru mampu membangun jati diri peserta didik dengan percaya diri. e) Guru mampu melakukan terobosan terbaru dalam rangka siap dan selalu profesional dalam pemanfaatan teknologi.64 Dengan demikian, guru di era 4.0 dapat mengawasi tugasnya dengan pemanfaatan teknologi melalui: pemakaian 63 Erwin Widiasworo, Guru Ideal di Era Digital: Panduan Pemanfaatan Teknologi untuk Guru Masa Kini,(Cet. I; Yogyakarta: Noktah, 2019), 156-157. 64 Asfiati, Redesign Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Islam Menuju Revolusi Industri 4.0, (Cet. I; Jakarta: Kencana, 2020), 125-126. 35 perangkat komputer, pemakaian aplikasi media online, guru mampu membangun jati diri peserta didik dengan percaya diri, dan guru mampu melakukan terobosan terbaru dalam rangka siap dan selalu profesional dalam pemanfaatan teknologi. Adapun pemilihan alternatif dalam pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran, diantaranya: a) Whatsapp, sebagai media komunikasi yang digunakan berupa telepon, teks, video call dan rekaman suara. Penggunaan yang sederhana dan familiar di kalangan masyarakat apalagi guru yang berada di sekolah.65 b) Classroom, sebagai media yang dibuat Google yang bertujuan dapat membantu proses pembelajaran peserta didik.66 c) Youtube, digunakan sebagai media pembelajaran. guru dapat memposting video di Youtube dan guru menyusun sedemikian rupa channel nya. Kurang cocok apabila digunakan sebagai media evaluasi.67 d) Google Form, layanan yang digunakan dengan melalui pengaktifan email di Google yang memudahkan pendidik menggunakannya yang tersusun secara otomatis.68 e) Google Meet, layanan yang digunakan untuk memudahkan interaksi pendidik 65 Aufia Aisa dan Linta Lisvia, Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Online Masa Covid-19, Journal of Education and Management Studies vol. 3, No 4 (2020): 4754. http://ojs.unwaha.ac.id/index.php/joems/article/view/308. 66 Uun Almah, M. Ilyas Thohari, dan Yorita Febri Lismida, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Pendidikan Agam a Islam di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Social Distancing di SMKN 5 Malang, Vicratina: Jurnal Pendidikan Islam Vol. 5, No 10 (2020): 134-143. http://www.riset.unisma.ac.id/index.php/fai/article/view/7720. 67 M. Yusuf Amin Nugroho, Metode, Media, dan Problematika Pembelajaran PAI Berbasis Daring di Tingkat Madrasah Aliyah, Jurnal Paramurobi Vol 3, No 2 (2020): 1-14. https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/paramurobi/article/view/1573/944. 68 Aufia Aisa dan Linta Lisvia, Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Online Masa Covid-19, Journal of Education and Management Studies, 47-54. 36 dan peserta didik dalam akses video call dengan akses 250 pengguna.69 Pemilihan alternatif media pembelajaran dengan aplikasi atau layanan internet yang tersedia dalam membantu proses pembelajaran yakni, whatsapp, classroom, youtube, google form, dan google meet. Pemanfaatan teknologi tersebut, akan ada saja kendala yang muncul dalam prosesnya. Baik dari kendala yang datang dari guru maupun yang berasal dari peserta didik. Mengingat kendala ini muncul pemicunya situasi yang kurang kondusif di tengah pandemi Covid-19. Maka gambaran kendala tersebut, yaitu: a) Masih kurangnya kemampuan guru dalam penguasaan teknologi pembelajaran. Solusinya yakni mengadakan pelatihan dengan teman sejawat. b) Semua peserta didik memiliki fasilitas pembelajaran berupa handphone, paket data karena ekonomi, wifi dan laptop. Solusinya meminjam fasilitas dengan teman. c) Peserta didik yang telah terbiasa paham pembelajaran dengan tatap muka mengalami kesulitan belajar. Kesulitan tersebut karena kurang memahami materi yang diberikan oleh guru. Solusinya bertanya ulang dengan guru melalui aplikasi WA. d) Guru tidak dapat menilai keterampilan peserta didik secara maksimal. Solusinya pemantauan peserta didik melalui kerjasama dengan orang tua peserta didik. e) Waktu pengumpulan tugas yang semakin terulur waktu dikarenakan tidak secara bersamaan peserta didik merespon pembelajaran, dan pengumpulan tugas 69 Yasni Alami, Media Pembelajaran Daring pada Masa Covid-19, Tarbiyatu Wa Ta’lim: Jurnal Pendidikan Islam Vol 2, No1 (2020): 49-56. https://ejournal. staisyamsululum. ac.id/ index. php/jtt/article/view/71. 37 dengan waktu yang berbeda-beda. Solusinya dengan memberikan jangka waktu pengumpulan tugas.70 Ditambahkan oleh Yusuf Amin bahwa ada problematika dalam pembelajaran dengan menggunakan teknologi melalui sistem daring, diantaranya: a) keterbatasan dalam mengakses jaringan: pemilihan media pembelajaran dengan sistem jaringan seringkali memiliki keterbatasan karena itu hanya dipilih media yang bandwidch nya relatif kecil. Keterbatasan ini juga muncul dengan keadaan peserta didik yang terkendala pada ekonomi. Sepatutnya guru dan pihak sekolah memperhatikan kondisi peserta didik agar dapat mengikuti pembelajaran daring, b) gagap teknologi: literasi teknologi bisa masih terbilang rendah, hanya sebatas menggunakan aplikasi sederhana meski sudah tahu itu kurang efektif dalam proses pembelajaran, c) pembelajaran yang kurang interaktif: menggunakan media hanya satu sehingga tidak terjadi model pembelajaran lainnya seperti diskusi, tanya jawab.71 Penggunaan media pembelajaran memiliki manfaat bagi guru dalam hal ini memudahkan guru pendidikan agama Islam dalam menyampaikan materi. Berikut manfaat media pembelajaran: a) Membantu kegiatan pembelajaran berlangsung antara pendidik dan peserta didik. Dengan bantuan alat, materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik. b) Membantu meningkatkan minat dan antusias peserta didik serta komunikasi 70 Uun Almah, M. Ilyas Thohari, dan Yorita Febri Lismida, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Pendidikan Agam a Islam di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Social Distancing di SMKN 5 Malang, Vicratina: Jurnal Pendidikan Islam , 140. 71 M. Yusuf Amin Nugroho, Metode, Media, dan Problematika Pembelajaran PAI Berbasis Daring di Tingkat Madrasah Aliyah, 12. 38 interaktif pendidik dan peserta didik. c) Membantu mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan indera. Adapun materi pembelajaran yang kompleks disampaikan melalui e-learning, mobile learning, web based learning, dll.72 Dengan demikian manfaat media pembelajaran membantu kegiatan pembelajaran dengan menggunakan alat, membantu meningkatkan minat dan antusias serta membantu mengatasi keterbatasan ruang, waktu serta indera. Pemilihan media pembelajaran yang digunakan harus memperhatikan kriteria-kriteria dalam penerapannya yaitu, a) Kriteria umum; 1) tujuan pembelajaran; 2) kesesuaian materi pembelajaran; 3) lingkungan pembelajaran; 4) gaya belajar peserta didik (audio, visual, audiovisual, kinestetik); 5) ketersedian fasilitas. b) Kriteria khusus, dapat dirumuskan satu kata ACTION akronim dari Access, Cost, Technology, Interactivity, Organization & Novelty. 1) akses (access), ketersediaan media pembelajaran, penggunaan yang memudahkan, contohnya kegunaan media pembelajaran dengan menggunakan jaringan internet, apakah apakah koneksi jaringan tersedia ataukah bersangkutan dengan kebijakan penggunaan internet diizinkan untuk peserta didik. 2) biaya (cost), pertimbangan salah satu pengggunaan media pembelajaran terletak pada biaya yang digunakan. Media pembelajaran yang canggih sudah jelas mahal. Terlepas dari itu, media pembelajaran keutamannya adalah kebermanfaatannya. 3) teknologi (technology), penggunaan media yang berhubungan dengan audiovisual atau media apapun, hal 72 Mustofa Abi Hamid, et.all, Media Pembelajaran, (Cet. I; Medan: Mari Menulis), 2020: 7-8, https://books.google.co.id/. 39 yang perlu diperhatikan yaitu teknis penggunaan media tersebut. 4) inteaktif (interactivity), media pembelajaran yang tergolong baik apabila media pembelajaran mengutamakan pencapaian tujuan pembelajaran yakni interaktif antara guru dan peserta didik. 5) organisasi (organization), pertimbangan penggunaan media pembelajaran; apakah telah didukung oleh pihak sekolah? ini merupakan hal yang harus diperhatikan, karena dukungan organisasi dapat membantu pengadaan media. 6) kebaruan (novelty), kebenaran dari media pembelajaran menjadi salah satu pertimbangan, dikarenakan media tersebut dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi peserta didik.73 Media pembelajaran/ alat peraga dalam pembelajaran tidak terlepas dari kelebihan dan kekurangan dalam penggunaannya. Maka dari itu adapun kelebihan dan kekurangan dijabarkan sebagai berikut: a) Kelebihan; menimbulkan minat belajar peserta didik karena pembelajaran menjadi menarik, menguraikan makna dari materi pembelajaran sehingga peserta didik dapat memahami materi tersebut, metode pembelajaran lebih beragam agar peserta didik tidak akan bosan, dan membuat kegiatan pembelajaran aktif dibanding dari sebelum-sebelumnya. b) Kekurangan; dengan adanya media pembelajaran/ alat peraga dalam pembelajaran menuntut guru memakai lebih banyak media pembelajaran, penggunaan waktu yang cukup lama dalam persiapan, dan ketersediaan biaya 73 Nizwardi Jalmur dan Ambiyar, Media & Sumber Pembelajaran, (Cet. I; Jakarta: Kencana, 2016), 18-20. https://books.google.co.id. 40 yang mempuni.74 Dengan demikian guru patut memperhatikan kelebihan dan kekurangan dalam pemanfaatan media pembelajaran. Adapun tiga jenis penerapan teknologi yang digunakan oleh guru dalam pemanfaatan teknologi yaitu, a) Guru memanfaatkan teknologi ke dalam pengajaran untuk merencanakan pengajaran dan penyajian isi pelajaran kepada peserta didik. b) Guru memanfaatkan teknologi untuk presentasi dalam proses pembelajaran. c) Guru memanfaatkan teknologi untuk mengerjakan tugas administrasi yang terkait dengan profesinya yaitu penilaian, pelaporan, tugas pengelolaan, dll.75 Dengan demikian, guru menerapkan 3 jenis penerapan teknologi yaitu, guru memanfaatkan teknologi dalam pengajaran dengan perencanaan, guru memanfaatkan teknologi dengan presentasi, dan guru memanfaatkan teknologi dengan mengerjakan tugas administrasinya. 6. Hasil Belajar Hasil dalam bahasa Inggris result bermakna, And did your intervention produce the desired result? or to yield/achieve a result. (Dan apakah intervensi Anda membuahkan hasil yang diinginkan? atau untuk menghasilkan/ mencapai hasil).76 Kata hasil menurut KKBI yaitu sesuatu yang diadakan (Dibuat, 74 Muhammad Anas, Alat Peraga & Media Pembelajaran, (2014), 7-8. https:// books. google.co.id. 75 Mastikasari. T, Problematika Guru dalam Menguasai TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Solusinya di MI Al-Asyari Kab Pati dalam Widya Prastisa Abisa, Pentingnya Teknologi bagi Guru pada Masa Pandemi Covid19, Universitas Riau, OSF PRINTS (2020), https://doi.org/10.31219/osf.io/345zu. 76 “Result”, Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/ definition/english/result_1?q=result, (2 April 2021). 41 dijadikan, dan sebagainya) oleh usaha atau pendapatan; perolehan; buah.77 Sedangkan belajar dalam bahasa Inggris, learn bermakna learn something to learn a language/skill/trade.(Belajar sesuatu untuk mempelajari bahasa / keterampilan / perdagangan).78 Belajar berasal dari kata ajar yaitu petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut); berguru kepalang.79 Adapun belajar bermakna berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu.80 Secara bahasa, hasil belajar merupakan usaha yang diperoleh melalui ilmu dengan dibuktikan perolehan berupa nominal, buah, dll. Menurut pandangan Hamalik, hasil belajar merupakan proses terjadinya perubahan tingkah laku yang bisa diamati melalui kognitif, afektif, dan psikomotorik.81 Selaras dengan pandangan Surya, hasil belajar yaitu perubahan tingkah laku berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.82Sedangkan menurut Dimyati dan Mudjiono, hasil belajar adalah produk dari interaksi belajar dan interaksi mengajar.83 Dengan demikian, secara istilah hasil belajar yakni produk dari perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh interaksi belajar dan interaksi mengajar. Hasil belajar menunjukkan keberhasilan disebabkan beberapa faktor 77 “Hasil”, KKBI versi Online, https://kbbi.web.id/hasil, (2 April 2021). 78 “Learn”,Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/ definition/english/learn?q=learn, (2 April 2021). 79 “Ajar”, KKBI versi Online, https://kbbi.web.id/ajar, (2 April 2021). 80 81 “Belajar”, KKBI versi Online, https://kbbi.web.id/belajar, (2 April 2021). Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Rosdakarya, 2008, 30. Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja 82 Surya, Kapita Selekta Kependidikan, Universitas Terbuka:Jakarta, 2008, 86. 83 Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2006, 200. 42 pendukung, a) faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan psikologis; dan b) faktor eksternal, yaitu faktor non lingkungan sosial, dan non sosial, peran guru, peran peserta didik, serta model/ rancangan yang digunakan dalam proses pembelajaran. 84 Dengan mengetahui tercapainya keberhasilan belajar dapat dilihat dengan faktor yang mendukungnya. Faktor ini terbagi menjadi dua, faktor internal dan faktor eksternal. Hasil belajar memiliki fungsi bagi sekolah yang disesuaikan dengan kepentingan diantaranya; 1) Sebagai seleksi: peserta didik ditempatkan berdasarkan jenis jabatan/ pendidikan yang terlihat dari hasil belajar. 2) Sebagai kenaikan kelas: penentuan peserta didik layak atau tidak naik kelas. 3) Sebagai penempatan: peserta didik dapat berkembang sesuai kemampuan yang dimiliki, maka dari itu ditempatkan sesuai kelompoknya.85 Salah satu peningkatan hasil belajar dengan pembelajaran online dimulai dengan perencanaan pembelajaran baik, proses pembelajaran (interaksi yang dibangun guru). Keterlibatan peserta didik secara intelektual, mental, dan emosional berdampak baik bagi hasil belajar.86 Menurut Hartanto, pembelajaran online dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik atau prestasi peserta didik. 84 Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010, 15. 85 Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, 201. 86 Santoso, Peningkatan Aktivitas dan Hasil Belajar melalui Pembelajaran Online dengan Google Classroom di Masa Pandemi, Ide Guru: Jurnal Karya Ilmiah Guru vol 5, No1 (2020): 95106. https://doi.org/10.51169/ideguru.v5i1.151. 43 87 Dengan demikian, pembelajaran online dapat memberikan hasil belajar yang baik. Hasil belajar tersebut merupakan bentuk keterlibatan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. C. Kerangka Pikir Pada penelitian yang akan diteliti membahas mengenai profesionalisme guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo. Guru pendidikan agama Islam sebagai subjek dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran. 87 Hartanto, Penggunaan E-Learning sebagai Media Pembelajaran, dalam Santoso, Peningkatan Aktivitas dan Hasil Belajar melalui Pembelajaran Online dengan Google Classroom di Masa Pandemi, Ide Guru: Jurnal Karya Ilmiah Guru vol 5, No1 (2020): 95-106. https://doi.org/10.51169/ideguru.v5i1.151. 44 PROFESIONALISME GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SMP NEGERI DI KOTA PALOPO PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN 1. SISTEM PEMBELAJARAN BERBASIS TEKNOLOGI PADA SMP NEGERI DI KOTA PALOPO? 2. KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN PADA SMP NEGERI DI KOTA PALOPO ? 3. KONTRIBUSI PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR DI SMP NEGERI DI KOTA PALOPO? PROFESIONALISME GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN TERHADAP HASIL BELAJAR PADA SMP NEGERI DI KOTA PALOPO Profesionalisme guru pendidikan agama Islam sebagai subjek dalam penelitian. peneliti menghubungkan profesionalisme guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Negeri Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo dan SMP Negeri 8 Palopo). Kemudian peneliti menemukan hasil penelitian dengan rumusan masalah yang telah didapatkan dalam proses 45 penelitian. Hasil penelitian ini, diharapkan nantinya dapat bermanfaat bagi institusi, sekolah, maupun guru pendidikan agama Islam. BAB III METODE PENELITIAN A. Pendekatan dan Jenis Penelitian Pendekatan yang digunakan 1. Pendekatan pedagogis, yakni pendekatan masalah pada proses guru pendidikan agama Islam sebagai tenaga pendidik profesional yang melaksanakan kegiatan pengajaran kepada peserta didik dengan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo. 2. Pendekatan religius, yakni pendekatan masalah dengan berdasar landasan al-Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan profesionalisme guru dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo. 3. Pendekatan yuridis, yakni pendekatan masalah berdasar pada landasan peraturan perundang-undangan sekaitan dengan profesionalisme guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo. Jenis Penelitian Jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah penelitian lapangan (field reseacrh) dengan metode deksriptif kualitatif yaitu menjelaskan secara rinci mengenai proses dalam penelitian. 46 47 B. Lokasi dan Waktu Lokasi Penelitian ini akan dilakukan dengan mengambil di tiga lokasi SMP Negeri yang berada di Kota Palopo yakni SMP Negeri 10 Palopo, Jl. Yogie S. Memed, Kecamatan Wara Selatan. SMP Negeri 2 Palopo, Jl. Andi Simpurusiang (Jl. Patang II) No 12, Tomarundung, Kecamatan Wara Barat. Dan SMP Negeri 8 Palopo, Jl. Dr. Ratulangi No. 66 Palopo, Balandai, Kecamatan Bara. Peneliti melakukan mengambil ketiga lokasi penelitian tersebut (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo) karena, memiliki daya tarik yang berbeda dari penilaian peneliti. Daya tarik itu baik dari kualifikasi guru pendidikan agama Islam maupun pengelolaan proses pembelajaran dengan melibatkan teknologi. Waktu Berdasarkan tahapan pelaksanaan penelitian dilakukan oleh peneliti hingga sampai pada laporan penelitian selesai, dengan kurun waktu 1 bulan 6 hari (20 Januari-26 Februari 2021). C. Fokus Penelitian Adapun fokus penelitian bermanfaat bagi pemanfaatan pada objek penelitian yang akan diangkat oleh peneliti, agar memudahkan peneliti mendapatkan data yang dibutuhkan. Penentuan fokus penelitian diarahkan keberhasilan tingkat akurasi informasi yang diperoleh, maka dari itu fokus penelitian tersebut terdiri dari 3: 1. Sistem pembelajaran berbasis teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo. 48 2. Kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo. 3. Kontribusi profesional guru pendidikan agama Islam terhadap peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo. D. Definisi Istilah Adapun definisi istilah yang dinyatakan oleh peneliti dalam hal ini berkaitan dengan judul penelitian yang diangkat peneliti yaitu, 1. Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam Profesionalisme guru pendidikan agama Islam adalah sikap/ kemampuan yang harus dimiliki oleh guru pendidikan agama Islam selaku tenaga pendidik dalam memberikan pengalaman dan pengamalan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam. 2. Teknologi Pembelajaran Teknologi pembelajaran adalah fasilitas/alat yang digunakan dalam proses pembelajaran guna mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran. 3. Hasil Belajar Hasil belajar yakni bentuk pencapaian dari indikator tujuan pembelajaran baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik. E. Sumber Data Subyek penelitian ini adalah guru pendidikan agama Islam di tiga lokasi SMP Negeri di Kota Palopo yakni SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo 49 dan SMP Negeri 8 Palopo. Objek penelitian ini adalah profesionalisme guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran terhadap hasil belajar pada SMP Negeri Palopo. F. Teknik Pengumpulan Data Teknik Pengumpulan Data 1. Observasi Partisipatif Pengamatan yang dilakukan oleh peneliti secara langsung terhadap guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo. Pengamatan tersebut dilakukan oleh peneliti berdasarkan teori mengenai indikator profesional guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo. 2. Wawancara Terstruktur. Wawancara yang dilakukan oleh peneliti dengan berdasarkan pedoman wawancara yang telah terstruktur sesuai dengan kebutuhan pemenuhan data. Wawancara dilakukan oleh peneliti kepada guru pendidikan agama Islam dalam lokasi sekolah dan rumah guru pendidikan agama Islam. 3. Dokumentasi. Foto sebagai bukti guru pendidikan agama Islam profesional menjalankan tugas dalam proses pembelajaran dengan pemanfaatkan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo). Instrumen atau alat penelitian dalam penelitian kualitatif ini adalah peneliti sendiri. Peneliti dalam hal ini sebagai human instrument yang menetapkan 3 fokus penelitian diantaranya; sistem 50 pembejaran berbasis teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo, kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo, dan kontribusi guru pendidikan agama Islam terhadap peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo. G. Pemeriksaan Keabsahan Data Dalam menetapkan keabsahan data dalam desain penelitian kualitatif. Maka terdapat tiga kriteria tertentu digunakan yaitu, 1. Krebilitas (Derajat kepercayaan) Peneliti menguji krebilitas penelitian dengan menggunakan triangulasi sumber dengan membandingkan data dari hasil pengamatan, hasil wawancara dan dokumentasi apakah hasilnya sama. Membandingkan situasi/ keadaan penelitian dengan guru pendidikan agama Islam yang berada di tiga sekolah yang berada di SMP Negeri di Kota Palopo tersebut dan keadaan guru lainnya. 2. Keteralihan Peneliti menjelaskan secara rinci mengenai hasil penelitian yang didapatkan pada SMP Negeri di Kota Palopo dengan menyertakan bukti hasil bukti pengamatan, wawancara dan dokumen. Dengan demikian penelitian yang dilakukan oleh peneliti dapat mudah dipahami. Kepastian ini juga dilakukan agar hasil penelitian dapat digunakan dalam situasi lain. 3. Kebergantungan Hasil penelitian yang ditemukan oleh peneliti pada SMP Negeri di Kota Palopo di audit oleh dosen pembimbing dalam pengarahan hasil penelitian dan lebih terarah. Konsultasi tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam 51 mengarahkan hasil penelitian yang disesuaikan dengan teori yang digunakan oleh peneliti di dalam penelitiannya. 4. Kepastian Mengaudit kembali data demi memastikan bahwa data yang diperoleh sudah sesuai. Penelitian tersebut sudah bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan rangkaian keabsahan data yang dilakukan. H. Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang dilakukan oleh peneliti berdasarkan teori Miles, Huberman, dan Saldana dalam bukunya analisis data kualitatif, yaitu 1. Data Condensation, merupakan proses pemilihan data, fokus menyederhanakan data penelitian yang didapatkan oleh peneliti pada ketiga lokasi di SMP Negeri di kota Palopo. 2. Data Display, ( Penyajian Data) merupakan penyajian data yang dilakukan oleh peneliti dengan bentuk tabel pedoman observasi untuk deksripsikan dalam bentuk narasi sebagai bentuk hasil penelitian kualitaif oleh peneliti. 3. Conclusion Drawing/ Verification merupakan bagian akhir dari penyajian data berupa kesimpulan yang didapatkan peneliti pada SMP Negeri di Kota Palopo dari subjek penelitian guru pendidikan agama Islam. Kesimpulan tersebut didukung bukti valid dan konsistensi peneliti hingga berujung pada kesimpulan yang telah kredibel. BAB IV DESKRIPSI DAN ANALISIS DATA A. Deskripsi Data 1. Profil SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo) SMP Negeri 10 Palopo terletak di Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo dengan profil sekolah sebagai berikut: Tabel 1: Profil SMP Negeri 10 Palopo Nama : SMP Negeri 10 Palopo NPSN : 40307830 Status : Negeri Kode Pos : 37311 Jenjang Pendidikan : SMP Status Kepemilikan : Pemerintah Pusat SK Pendirian Sekolah : 587a/C3/KP/2004 Tanggal SK Pendirian : 2004-08-23 Posisi Geografis : -3,03353 Lintang 120,2109733 Bujur Email : smpn10palopo@gmail.com Sumber: Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 2 Palopo, (26 Januari 2021). Sedangkan SMP Negeri 2 Palopo terletak di Jl. Simpurusiang No 12 Kelurahan Tomarundung Kecamatan Wara Barat Kota Palopo dengan profil sebagai berikut: 52 53 Tabel 2: Profil SMP Negeri 2 Palopo Nama : SMP Negeri 2 Palopo NPSN : 40307831 Status : Negeri Kode Pos : 91923 Jenjang Pendidikan : SMP Status Kepemilikan : Pemerintah Pusat SK Pendirian Sekolah : Tanggal SK Pendirian : 1965-07-20 Posisi Geografis : -2,998445 Lintang 120,1870217 Bujur Email : smpndua_palopo@yahoo.com Sumber: Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 2 Palopo, (21 Januari 2021). Dengan demikian, SMP Negeri 2 Palopo merupakan SMP Negeri Palopo yang berada di antara pemukiman masyarakat. Hal ini menjadikan SMP Negeri 2 Palopo pilihan alternatif bagi peserta didik yang berada di lokasi Wara Barat. SMP Negeri 2 Palopo salah satu sekolah tertua yang berada di Kota Palopo. Serta SMP Negeri 8 Palopo terletak di Jl. Dr. Ratulangi No 66 Kelurahan Balandai Kecamatan Wara Bara Kota Palopo dengan profil sebagai berikut: 54 Tabel 3: Profil SMP Negeri 8 Palopo Nama : SMP Negeri 8 Palopo NPSN : 403037837 Status : Negeri Kode Pos : 91914 Jenjang Pendidikan : SMP Status Kepemilikan : Pemerintah Pusat SK Pendirian Sekolah : 704/DIRF/B/64 Tanggal SK Pendirian : 1994-10-05 Posisi Geografis : -2,9705 Lintang 120,1834 Email : smpn8palopo@gmail.com Sumber : Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 8 Palopo, (20 Januari 2021). Dengan demikian, SMP Negeri 8 Palopo merupakan SMP Negeri yang berada di depan Madrasah Aliyah Kota Palopo dan Di belakangnya terdapat lokasi kampus IAIN Palopo. Hal ini menjadikan SMP Negeri 8 Palopo pilihan alternatif bagi peserta didik yang berada di lokasi Wara Bara. Dengan ketiga sekolah tersebut, dijadikan sebagai lokasi penelitian oleh peneliti dalam penelitiannya dengan mengambil pada tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Palopo. 55 2. Tenaga Guru (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo) Tenaga guru pada SMP Negeri 10 Palopo berjumlah 23 orang yang disesuaikan dengan mata pelajaran yang dibawakan berdasarkan kompetensinya.1 Adapun guru dengan mata pelajaran pendidikan agama Islam berjumlah 1 orang dengan profil sebagai berikut: Tabel 4: Profil Guru PAI di SMP Negeri 10 Palopo No Nama Guru PAI 1 Tempat/ NIP Jenjang Tanggal Pendidikan/ Lahir Gelar Kompetensi Sartono Bin Cillallang, 1984070 S1/ S.Pd.I Pendidikan Saba 07-07- 7200902 Agama Islam 1984 1007 Sumber : Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 10 Palopo, (26 Januari 2021). Dengan demikian guru pendidikan agama Islam yang mengajar di SMP Negeri 10 Palopo hanya ada 1 guru saja. Guru yang berada pada SMP Negeri 2 Palopo berjumlah 41 orang, disesuaikan dengan mata pelajaran yang dibawakan berdasarkan kompetensinya.2 Adapun guru pendidikan agama Islam berjumlah 3 orang dengan profil sebagai berikut: 1 Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 10 Palopo, (26 Januari 2021). 2 Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 2 Palopo, (21 Januari 2021). 56 Tabel 5: Profil Guru PAI di SMP Negeri 2 Palopo No 1 2 Nama Guru Tempat/ PAI Tanggal Pendidikan/ Lahir Gelar Hj. Sitti Amrah Balubu, Lubis NIP Jenjang Kompetensi 1974102 S3/ Dr., S.Ag, Pendidikan 26-10- 6201001 M.Pd.I Agama Islam 1974 203 Bone, 07- S2/ S.Pd., Pendidikan 05-1987 M.Pd.I Bahasa Inggris & Pendidikan Agama Islam 3 Rahma Pinrang, 1970080 S1/ S.Ag Pendidikan 02-08- 2199303 Agama Islam 1970 2011 Sumber : Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 2 Palopo, (21 Januari 2021). Dengan demikian, guru pendidikan agama Islam yang mengajar di SMP Negeri 2 Palopo berjumlah 3 orang. Masing-masing satu guru memegang 1 jenjang kelas sebagai bentuk tanggung jawabnya. 57 Sedangkan guru yang berada di SMP Negeri 8 Palopo berjumlah 41 orang, disesuaikan dengan mata pelajaran yang dibawakan berdasarkan kompetensinya.3 Adapun guru pendidikan agama Islam berjumlah 3 orang dengan profil sebagai berikut: Tabel 6: Profil Guru PAI di SMP Negeri 8 Palopo No 1 Nama Guru Tempat/ PAI Tanggal Pendidikan/ Lahir Gelar Hj. Rahayu D Masamba, 15-10- NIP Jenjang Kompetensi 1967101 S2/ Dra., 5199403 2007 M.Pd. I Pendidikan 1979111 S2/ S.Pd.I., 7200701 2013 M.Pd Pendidikan Agama Islam 1967 2 Sitti Hadijah Paconne, 17-11- Agama Islam 1979 3 Fatimah Palopo, 31- 1972033 S2/ S.Ag., 1200604 3-1972 2012 M.Pd Pendidikan Agama Islam Sumber : Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 8 Palopo, (20 Januari 2021). 3 Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 8 Palopo, (20 Januari 2021). 58 Dengan demikian, ada 7 guru pendidikan agama Islam yang berada pada SMP Negeri 10 yakni 1 guru pendidikan agama Islam, SMP Negeri 2 Palopo yakni 3 guru pendidikan agama Islam, dan SMP Negeri 8 Palopo yakni 3 guru pendidikan agama Islam. Ke- 7 guru tersebut dijadikan peneliti sebagai informan dalam penelitian yang diangkat oleh peneliti. 3. Peserta Didik (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo) Peserta didik yang berada pada SMP Negeri 10 berjumlah 224 peserta didik dengan rincian 128 laki-laki dan 96 perempuan. Keterangan peserta didik dengan usia kisaran 6-12 tahun berjumlah 37 peserta didik, terdiri 17 laki-laki dan 20 perempuan. Lalu usia kisaran 13-15 tahun berjumlah 181 peserta didik, terdiri 105 laki-laki dan 76 perempuan. Dan usia kisaran 16-20 berjumlah 6 peserta didik, terdiri dari 6 laki-laki. Peserta didik beragama Islam mendominasi dengan jumlah 222 peserta didik yang terdiri dari 127 laki-laki dan 95 perempuan. Selebihnya beragama Kristen berjumlah 2 peserta didik terdiri 1 laki-laki dan 1 perempuan.4 Berikut keterangan jumlah peserta didik SMP Negeri 10 Palopo berdasarkan tingkat pendidikan, Tabel 7 : Jumlah Peserta Didik SMP Negeri 10 Palopo Tingkat Pendidikan Tingkat 9 Tingkat 8 Tingkat 7 Total L 51 46 31 128 P 39 27 30 96 Total 90 73 61 224 Sumber : Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 10 Palopo, (26 Januari 2021). 4 Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 10 Palopo, (26 Januari 2021). 59 Sedangkan peserta didik yang berada pada SMP Negeri 2 Palopo berjumlah 749 peserta didik dengan rincian 409 laki-laki dan 340 perempuan. Kisaran usia peserta didik 6-12 tahun berjumlah 185 peserta didik, terdiri 95 lakilaki dan 90 perempuan. Lalu kisaran usia peserta didik 13-15 tahun berjumlah 548 peserta didik, terdiri 301 laki-laki dan 247 perempuan. Dan kisaran usia peserta didik 16-20 tahun berjumlah 16 peserta didik, terdiri 13 laki-laki dan 3 perempuan. Peserta didik beragama Islam juga mendominasi dengan jumlah 521 peserta didik yang terdiri dari 286 laki-laki dan 235 perempuan. Selebihnya, peserta didik beragama Kristen dengan jumlah 213 peserta didik, terdiri dari114 laki-laki dan 99 perempuan. Peserta didik beragama Katolik berjumlah 11 peserta didik, dengan jumlah 7 laki-laki dan 4 perempuan. Serta peserta didik bergama Hindu berjumlah 4 peserta didik, terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan.5 Berikut keterangan jumlah peserta didik SMP Negeri 2 Palopo berdasarkan tingkat pendidikan, Tabel 8 : Jumlah Peserta Didik SMP Negeri 2 Palopo Tingkat Pendidikan L P Total Tingkat 8 130 124 254 Tingkat 7 141 108 249 Tingkat 9 138 108 246 Total 409 340 749 Sumber : Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 2 Palopo, (21 Januari 2021). Lain halnya dengan peserta didik SMP Negeri 8 Palopo berjumlah 788 peserta didik dengan rincian 390 laki-laki dan 398 perempuan. Kisaran usia peserta didik 6-12 tahun berjumlah 183 peserta didik, terdiri dari 81 laki-laki dan 5 Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 2 Palopo, (21 Januari 2021). 60 102 perempuan. Kisaran usia peserta didik 13-15 tahun berjumlah 596 peserta didik, terdiri dari 303 laki-laki dan 293 perempuan. Dan kisaran usia peserta didik 16-20 berjumlah 9 peserta didik, terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Peserta didik beragama Islam berjumlah 681 peserta didik, terdiri dari 329 laki-laki dan 352 perempuan. Peserta didik beragama Kristen berjumlah 93 peserta didik, terdiri dari 56 laki-laki dan 37 perempuan. Peserta didik beragama Katolik berjumlah 11 peserta didik, terdiri dari 3 laki-laki dan 8 perempuan. Dan peserta didik beragama Hindu berjumlah 3 peserta didik, terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan.6 Berikut keterangan jumlah peserta didik SMP Negeri 8 Palopo berdasarkan tingkat pendidikan, Tabel 9 : Jumlah Peserta Didik SMP Negeri 10 Palopo Tingkat Pendidikan Tingkat 9 Tingkat 8 Tingkat 7 Total L 124 152 114 390 P 146 133 119 398 Total 270 285 233 788 Sumber : Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 8 Palopo, (20 Januari 2021). Dengan demikian, guru pendidikan agama Islam memiliki peranan yang teramat penting. Bukan hanya sekadar menjalankan profesi, namun melihat tanggung jawab besar benar-benar diperuntukkan bagi guru pendidikan agama Islam. Dengan jumlah peserta didik beragama Islam mendominasi pada ke- 3 SMP Negeri di Kota Palopo tersebut, menjadikan tanggung jawab besar guru pendidikan agama Islam dalam mendidik peserta didiknya. 6 Dokumentasi Tata Usaha SMP Negeri 8 Palopo, (20 Januari 2021). 61 4. Sistem Pembelajaran Berbasis Teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo Pembelajaran yang dilakukan di rumah bagi peserta didik di tahun ajaran 2020/2021, membuat pihak sekolah terlebih guru memiliki adaptasi yang baru. Guru dituntut lebih inovatif, kreatif dan efektif dalam memberikan pembelajaran terhadap peserta didik. Kondisi ini berlaku bagi semua sekolah yang berada di Kota Palopo. Begitupun dengan sekolah yang dipilih oleh peneliti sebagai lokasi penelitian yakni pada SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo. Kehadiran kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan setiap harinya seperti sebelum covid. Sebelum jam pembelajaran dimulai, seluruh tenaga sekolah sudah hadir dengan check lock sebagai tanda kehadiran di sekolah. Berakhirnya pembelajaran sebagai tanda guru telah menyelesaikan kewajibannya pun harus dengan check lock. SMP Negeri 10 Palopo selain memiliki kebijakan kehadiran guru. Setiap jam mata pelajaran dimulai dan pergantian jam pelajaran, guru diwajibkan mengisi laporan kehadiran pembelajaran secara daring. Laporan tersebut diisi oleh seluruh guru mata pelajaran. Pengisian laporan tersebut telah tersedia nama lengkap guru, kelas yang diajar, jam ke berapa, materinya tentang apa, dan mengirim foto sebagai bentuk guru telah hadir serta siap mengajar. 7 Cara guru mengirimkan foto dengan potret diri sendiri yang harus menggunakan GPS Map Camera.8 Penggunaan kamera tersebut bertujuan agar kepala sekolah mengetahui 7 Lihat pada lampiran 4, Pemanfaatan Teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 10. 8 Lihat pada lampiran 4, Pemanfaatan Teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 11. 62 keberadaan guru mengajar. Hasil laporan mengenai hadirnya guru tepat waktu masuk, hanya ditegur secara personal oleh staf yang bertanggung jawab memegang laporan kehadiran tersebut. Pembelajaran yang dilakukan oleh guru sangat fleksibel, bisa dilakukan di rumah dan sekolah. Namun, banyak guru yang hadir memilih hadir di sekolah agar dapat memantau terus jam pembelajaran. Guru juga biasanya menunggu tugas peserta didik yang diberikan secara langsung ke sekolah. Biasanya peserta didik ataupun orangtuanya datang untuk bertanya mengenai tugas yang diberikan kepada anaknya. Perencanaan pembelajaran dilakukan dengan pembuatan RPP oleh guru. Kalau dalam pembelajaran dengan pemanfaatan teknologi dilakukan oleh semua guru dengan wi-fi yang berada di sekolah. Laptop dan hp digunakan guru sebagai alat dalam melakukan pembelajaran jarak jauh. Sesuai dengan yang diungkapkan Sartono bahwa: “Ada wi-fi di sekolah. pembelajaran juga.”9 Laptop dan hp juga menjadi pendukung Aplikasi secara umum guru menggunakan whatsapp sebagai media pembelajaran.10 Selain itu buku cetak guru yang berada dalam pegangan guru dan buku cetak pegangan peserta didik di bawah pulang masing-masing. Proses pembelajaran yang terjadi ada berbagai macam-macam datangnya dari peserta didik. Ada yang tidak memiliki hp untuk belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya juga memiliki kendala, apalagi pada saat penginputan raport. Jadi, guru mengambil inisiatif menutupi nilai yang kosong dengan pemberian tugas yang 9 Wawancara dengan Sartono Bin Sabah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 10 Palopo, Rabu 17 Februari 2021. 10 Pernyataan Sartono Bin Sabah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 10 Palopo, Rabu 27, Januari 2021. 63 dikerjakan setelah penginputan.11 Dengan begitu, peserta didik bisa menuntaskan nilai yang tertunda. Evaluasi pembelajaran dilakukan dengan online pula. Salah satu media yang digunakan dalam evaluasi adalah google form. SMP Negeri 2 Palopo memiliki kebijakan yang sama yang diterapkan oleh kepala sekolahnya. Kebijakan untuk mengisi portal daftar hadir guru online guru yang dipantau langsung oleh kepala sekolah.12 Isi format pengisian portal sama dengan laporan SMP Negeri 2 Palopo, hanya saja tidak perlu menggunakan kamera GPS. Cukup dengan bukti screen shoot sedang melakukan pembelajaran dengan aplikasi google meet, whatsapp, ataupun classroom. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Sitti Amrah, salah satu guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, “Kami di SMP 2 menggunakan ada portal yang digunakan sebagai absen kehadiran. Absen kehadiran itu menjadi laporan kepada kepala sekolah dalam setiap pergantian jam. Namun pada saat guru mata pelajaran tidak melakukan absen, maka terlihat di portal tersebut guru masuk mengajar atau ada guru masuk namun tidak sesuai dengan jamnya.”13 Kewajiban bagi guru SMP Negeri 2 Palopo harus hadir di sekolah. Setiap jam mata pelajaran bergantian disertai bel berbunyi, guru harus mengisi portal tersebut agar tepat waktu dalam hadir. Hasil mengisi daftar hadir online, kepala sekolah mengirimkan laporan daftar hadir melalui grup pada whatsapp.14 Secara 11 Wawancara dengan Sartono Bin Sabah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 10 Palopo, Rabu 17 Februari 2021. 12 Lihat pada lampiran 4, Pemanfaatan Teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 12. 13 Wawancara dengan Sitti Amrah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Kamis 18 Februari 2021. 14 Lihat pada lampiran 4, Pemanfaatan Teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 13.1-Gambar 13.3. 64 terang-terangan terlihat guru yang hadir, salah masuk jam ataupun sakit. Apabila guru mengisi portal itu tidak sesuai jam pelajaran yang akan diajarkan, maka secara otomatis akan terisi keterangan jadwal tidak sesuai dengan warna merah. Begitupun dengan keterangan apabila tidak hadir tertera dengan warna merah. Untuk guru yang sakit ada keterangan sakit yang tertera dengan warna hijau di portal. Fasilitas pendukung dalam pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri 2 Palopo, ada dua LCD yang tersedia,15 Lab,16 dan buku pengangan guru dan peserta didik yang dibawa masing-masing ke rumahnya, serta wifi yang digunakan guru sebagai pendukung dalam proses pembelajaran online. 17 Dengan begitu, guru dapat menjalankan tugasnya dalam mengajar dengan menggunakan fasilitas tersebut. Dalam sistem perencanaan di SMP Negeri 2 Palopo, ada pelatihan yang akan dicanangkan oleh kepala sekolah sebagai bekal guru dalam menghadapi proses pembelajaran semester baru. Hal ini diungkapkan oleh Sitti Amrah, bahwa: “Setiap semester ganjil dan genap, kepala sekolah mengadakan workshop untuk membahas perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran tersebut salah satunya membahas tentang RPP dan metode mengajar.”18 Dengan begitu guru siap dalam melakukan perencanaan dengan perangkat pembelajaran Untuk perencanaan, guru membuat perangkat pembelajaran 15 Wawancara dengan Lubis, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Sabtu 30 Januari 2021. 16 Wawancara dengan Sitti Amrah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Kamis 18 Februari 2021. 17 Wawancara dengan Rahmah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Kamis 18 Februari 2021. 18 Wawancara dengan Sitti Amrah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Kamis 18 Februari 2021. 65 sebelum proses pembelajaran dimulai.19 Perangkat yang dibuat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, mengingat bahwa kondisi yang masih pandemik. Dalam proses penilaian, SMP Negeri 2 Palopo memanfaatkan google form dalam aspek penilaian. SMP Negeri 8 Palopo. Kebijakan yang berlaku hanya dengan check lock yang dilakukan guru setiap pagi sebelum 07:30. Siang hari setelah jam pembelajaran biasanya jam 13:30. Setiap guru, ada yang memilih mengajar di rumah setelah datang untuk check lock di sekolah. Banyak juga guru yang memilih mengajar di sekolah, dikarenakan peserta didik bisa datang ke sekolah untuk memberikan tugas secara langsung. Fasilitas pendukung berbasis teknologi di SMP Negeri 8 Palopo adalah jaringan wi-fi, laboratorium TIK,20 laptop, LCD dan perangkat pendukung lainnya (buku-cetak).21 Semua guru SMP Negeri 8 Palopo memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran, sesuai dengan pernyataan Hj.Rahayu, bahwa: “Semua guru yang memanfaatkan teknologi, agar peserta didik tidak jenuh. Kita dituntut agar peserta didik menyukai inovasi yang dilakukan oleh gurunya.”22 Perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran dilakukan semua secara daring.23 Perencanaan pembelajaran 19 Wawancara dengan Lubis, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Sabtu 30 Januari 2021. 20 Wawancara dengan Sitti Hadijah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Senin, 22 Februari 2021. 21 Wawancara dengan Hj.Rahayu, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Rabu, 3 Februari 2021. 22 Wawancara dengan Hj. Rahayu, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Rabu, 3 Februari 2021. 66 dilakukan dengan pembuatan perangkat pembelajaran agar terorganisir. Pembelajaran banyak menggunakan whatsapp untuk memudahkan peserta didik. Evaluasi dengan menggunakan dengan google form.24 Penggunaan google form memudahkan guru dalam pengambilan nilai. Dengan demikian ketiga sekolah tersebut dari perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran dilakukan secara online. Melihat situasi masih kurang kondusif dalam melakukan pembelajaran secara langsung. Dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah memiliki kebijakan-kebijakan yang berbeda-beda. Guru di SMP Negeri 10, mengisi laporan pergantian jam pelajaran dengan bukti memotret diri sendiri dengan kamera GPS. Sedangkan SMP Negeri 2 Palopo, guru harus mengisi portal/ daftar hadir online guru yang terhubung kepada kepala sekolah. Bukti laporan kehadiran dapat dilihat secara transparansi, melalui whatsapp grup tenaga pendidik dan pendidikan SMP Negeri 2 Palopo. Laporan tersebut dikirimkan langsung oleh kepala sekolah SMP Negeri 2 Palopo. Lain halnya dengan SMP Negeri 10, guru hanya perlu check lock dengan kehadiran di awal sebelum pembelajaran dan setelah jam pembelajaran berakhir. 5. Kemampuan Profesional Guru Pendidikan Islam dalam Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo Guru pendidikan agama Islam merupakan salah satu tenaga profesional pendidik. Sebagai tenaga profesional pendidik, guru dituntut untuk selalu 23 Wawancara dengan Fatimah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Jum’at, 12 Februari 2021. 24 Wawancara dengan Sitti Hadijah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Senin, 22 Februari 2021. 67 memperbarui wawasan serta keahliannya. Mengingat perkembangan IPTEK selalu bergerak dinamis, guru pendidikan agama Islam harus siap menghadapi kemajuan yang akan selalu ada. Kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam menjadi salah satu hal yang sangat penting diperhatikan. Bahkan dengan kemampuan profesional menjadi bentuk peningkatan kualitas SDM. Pendidik yang berkualitas akan dipercaya membimbing peserta didik dengan kualitas yang mempuni. Peneliti melaksanakan penelitian di tiga lokasi SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), untuk memahami seberapa guru pendidikan agama Islam memperhatikan aspek kompetensi profesional yang menjadi bagian dari dalam dirinya. Hal yang menjadi bagian penting dalam profesionalisme adalah latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh guru pendidikan agama Islam. Ketiga SMP Negeri di Kota Palopo yang telah peneliti jadikan sebagai lokasi penelitian. Penelitian yang dilakukan dengan pendekatan secara personal kepada guru-guru pendidikan agama Islam tersebut. Didukung dengan data administrasi sekolah maka dari tujuh guru pendidikan agama Islam yang dijadikan sebagai subjek penelitian. Satu diantaranya guru pendidikan agama Islam memiliki gelar Dr. (S3). Selain itu, empat guru pendidikan agama Islam memiliki gelar Magister (S2). Terakhir, dua guru yang memiliki gelar Sarjana (S1).25 Dengan data administrasi sekolah serta dari guru pendidikan agama Islam, membuktikan bahwa dari segi latar belakang pendidikan guru pendidikan agama Islam sangat tinggi. Ini merupakan bentuk guru pendidikan agama Islam 25 Lihat pada nomor 2 Tenaga Guru, tabel 4, tabel 5, dan tabel 6. 68 memperhatikan kualitas dirinya untuk terus meningkatkan pendidikan. Tingkat kualitas dari jenjang pendidikan begitu penting mencerminkan profesionalnya guru pendidikan agama Islam. Namun itu belum cukup jika kualitas tersebut tidak terlihat secara nyata di sekolah. Guru pendidikan agama Islam yang profesional akan secara penuh mentransfer kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotoriknya sebagai bentuk pembuktian dirinya. Peneliti akan mendeksripsikan kemampuan profesional berdasarkan hasil wawancara dan pedoman observasi yang digunakan peneliti menemukan informasi dari guru pendidikan agama Islam yang berada pada SMP Negeri di Kota Palopo, khususnya SMP Negeri 10, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo. Guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di kota Palopo memiliki rasa kemanusiaan dalam mendidik. Hal tersebut berdasarkan hasil observasi peneliti, yang senantiasa memantau perkembangan peserta didik, tanpa membedakan peserta didik. Guru pendidikan agama Islam memiliki kepribadian yang baik dalam mengajar peserta didik. Kepribadian baik dimaksud, senantiasa menujukkan sisi terbaiknya pada peserta didik, baik tutur kata dan perilaku. Senantiasa sabar dalam membina peserta didik. Kesabaran ini dapat terlihat dari observasi peneliti, yang sabar mendidik dalam situasi pandemik. Dengan keterbatasan yang dimiliki peserta didik, guru memberikan keringanan dalam memberikan waktu pengumpulan tugas. Waktu pengumpulan tugas diberikan 1x 24 jam, dan adapun guru yang memberikan waktu selama 1 minggu untuk mengumpulkan tugasnya. Kedisplinan guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di kota Palopo dalam melakukan tugasnya selaku pendidik, sudah 69 dikatakan displin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berdasarkan pengamatan peneliti, melihat kehadiran guru pendidikan agama Islam baik melalui portal kehadiran bagi SMP Negeri 10 Palopo dan SMP Negeri 2 Palopo, serta melihat kehadiran guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo melalui check lock. Kerendahan hati guru pendidikan agama Islam terlihat dengan sikap guru yang senantiasa berbagi cerita dengan peserta didikya. Begitupun dengan peneliti, guru pendidikan agama Islam selalu menunjukkan sikap tawadu dalam berbagi ilmu, tanpa menunjukkan sikap tinggi hati walaupun ilmunya telah mempuni.26 Secara keseluruhan dari tiga sekolah melaksanakan perencanaan pembelajaran dengan baik. Guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang disusun oleh guru pendidikan agama Islam sebagai salah satu bentuk pengarahan dalam proses pembelajaran yang akan guru pendidikan agama Islam lakukan. Menurut Sitti Amrah, “Mendesain perencanaan pembelajaran dengan menyelaraskan metode yang digunakan, sehingga sejalan ketika guru melakukan proses pembelajaran.”27 Penyusunan perangkat pembelajaran harus memiliki konsistensi dan kesesuaian materi dan menyesuaikan dengan metode hingga media pembelajaran yang digunakan. Berdasarkan perangkat pembelajaran informan A, dapat dilihat 26 27 Observasi penelitian, 20 Januari 2021- 26 Februari 2021. Wawancara dengan Sitti Amrah, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Kamis 18 Februari 2021. 70 dari segi kelengkapan perangkat pembelajaran dibuat cukup baik.28 Perangkat pembelajaran yang tersedia diantaranya, program tahunan, kalender pendidikan, silabus, jadwal pelajaran, daftar nilai dan kehadiran, dan RPP. Materi yang disajikan sebagai guru pendidikan agama Islam sudah sesuai, penggunaan media dan metode tanya jawab. Dalam penguasaan materi bisa dikatakan baik. Untuk pemanfaatan teknologi, informan A mengungkapkan bahwa, “Guru memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Aplikasi yang digunakan whatsapp, google form dan classroom.”29 Sesuai dengan yang diungkapkan oleh informan A, pemanfaatan aplikasi whatsapp30, dengan menambahkan link video dari youtube31 dan penggunaan clasroom.32 Dalam proses pembelajaran, informan A menyapa peserta didik dengan menggunakan aplikasi whatsapp pada handphone. Absen yang digunakan berlaku untuk satu minggu. Tidak mengisi absen namun tidak menyertai pembuatan tugas dianggap sebagai bolos.33 Dengan proses pembelajaran online 28 Lihat pada lampiran 7, Gambar 38. Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam, 29 Wawancara dengan informan A, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 10Palopo Kamis 17 Februari 2021. 30 Lihat pada lampiran 4, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 31. 31 Lihat pada lampiran 4, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 31. 32 Lihat pada lampiran 4, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 24. 33 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam , pada nomor 7 Media Pembelajaran yang digunakan. 71 ini ada kendala yang dihadapi oleh informan A sebagai guru pendidikan agama Islam. Informan A mengatakan bahwa, “Kendalanya peserta didik seringkali tidak aktif karena tidak ada hp atau kuota. Solusinya, peserta didik datang langsung ke sekolah mengerjakan tugas lalu dikumpulkan.34 Bagi peserta didik yang tidak memiliki handphone ataupun terkandala jaringan internet, dianjurkan untuk datang ke sekolah untuk mengerjakan tugas yang diberikan. Peserta didik biasanya datang ke sekolah dengan tetap diarahkan untuk memakai masker dan jaga jarak apabila yang datang lebih dari satu orang. Dari segi evaluasi pembelajaran, informan A menggunakan via google form untuk membuat soal pilihan ganda baik untuk pemenuhan tugas sehari-hari, UTS, dan dimanfaatkan pula untuk UAS.35 Apabila kondisi yang sama terjadi lagi dengan peserta didik yang tidak memiliki handphone dan jaringan internet. Sekolah memberikan kebijakan dapat datang mengerjakan di sekolah dengan tetap menjaga jarak satu peserta didik hanya boleh duduk satu orang per bangku.36 Dengan begitu, peserta didik yang tidak memiliki atau handphone bisa tetap ikut melaksanakan UTS dan UAS tanpa ada halangan lagi. Kelengkapan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh informan B bisa dikatakan baik.37 Perangkat pembelajaran tersebut terdiri; sampul, jadwal tatap 34 Wawancara dengan informan A, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 10 Palopo, Kamis, 17 Februari 2021. 35 Lihat pada lampiran 4, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 25. 36 Pernyataan informan A, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 10 Palopo Rabu, 27 Januari 2021. 37 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam, Gambar 39. 72 muka, kalender pendidikan, analisis alokasi waktu, program tahunan, program semester, kriteria ketuntasan minimal (KKM), silabus, absen dan daftar nilai, dan RPP yang dirancang untuk situasi covid seperti sekarang. Dari segi penyesuaian materi di RPP dengan silabus sudah sesuai. Begitupun dengan media yang digunakan beserta metode sudah sesuai berdasarkan rencana pelaksanaan pembelajaran daring. Untuk pemanfataan teknologi, informan B menggunakan aplikasi whatsapp dan google meet.38 Dalam proses pembelajaran informan B menggunakan laptop dalam mengakses internet sebagai media pembelajaran. Sebagai guru pendidikan agama Islam melalui via whatsapp informan B menyapa terlebih dahulu disertai dengan memberikan motivasi kepada peserta didik, dan doa.39 Ketika peserta didik telah menyapa balik, guru memberikan link google meet untuk masuk dalam google meet tersebut.40 Guru pendidikan agama Islam memberikan batasan waktu hanya 10 menit untuk menjelaskan sedikit isi dari materi pembelajaran dan tugas yang akan diberikan setelahnya. Alasan waktu google meet dibatasi karena memperhitungkan data internet yang digunakan peserta didik hanya terbatas41 Sesudah pertemuan di google meet, guru memperjelas tugas yang diberikan melalui whatsapp. Proses pembelajaran yang 38 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam, Gambar 39, nomor 9 Media Pembelajaran yang digunakan. 39 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 32. 40 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 29. 41 Pernyataan informan B, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Sabtu 23 Januari 2021. 73 dilakukan ini diakui oleh informan B memiliki kendala dari peserta didik. Menurut informan B, “Respon peserta didik ada yang antusias dan ada juga yang kurang antusias dalam pembelajaran online ini.”42 Dengan kendala tersebut, informan B memaksimalkan pembelajaran agar peserta didik dapat memenuhi tugasnya. Dalam evaluasi pembelajaran, guru pendidikan agama Islam menggunakan google form sebagai alternatif dalam penilaian UTS dan UAS.43 Dengan pemanfaatan google form, memudahkan dalam menilai hasil UTS dan UAS peserta didik. Perangkat pembelajaran yang dibuat oleh informan C bisa dikategorikan baik.44 Perangkat pembelajaran tersebut terdiri; sampul, daftar isi, kalender, pemetaan kompetensi dan kompetensi dasar, jadwal mengajar, program tahunan, program semester, alokasi waktu, KKM, daftar hadir dan daftar nilai, dan RPP yang disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran saat ini. Berdasarkan RPP yang buat oleh informan C telah disesuaikan dengan isi silabus. Begitupun dengan metode dan media yang digunakan. Pemanfaatan teknologi yang digunakan dalam 42 Wawancara dengan informan B, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Kamis 18 Februari 2021. 43 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 26. 44 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam, Gambar 40. 74 proses pembelajaran yaitu whatsapp dengan fitur chat dan voice note nya.45 Sesuai dengan pernyataan informan C bahwa: “Guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi. Teknologi yang saya gunakan whatsapp dengan menggunakan via voice note dan chat dalam mengajar, biasanya juga google meet juga.”46 Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru pendidikan agama Islam menggunakan whatsapp. Guru menyapa peserta didik dengan salam. Melalui voice note guru pendidikan agama Islam menanyakan kabar dan mengingatkan peserta didik dengan tugas sebelumnya. Selanjutnya, memberikan tugas. Kegiatan pembelajaran memang memiliki tantangan tersendiri bagi guru pendidikan agama Islam. Tantangan tersebut datang dari kendala dari peserta didik. Interaksi memang kurang maksimal namun ada pula yang memperhatikan. Ada peserta didik yang hanya mengabsen dan ada juga yang mengamati. Maka, dari itu guru pendidikan agama Islam meminta bukti berupa foto peserta didik sementara mengerjarkan tugas yang diberikan oleh guru.47 Hal tersebut merupakan salah satu bentuk inisiatif guru pendidikan agama Islam, agar lebih bisa menilai peserta didik yang aktif. Dalam penilaian UTS dan UAS, informan B memanfaatkan google meet.48 Pemanfaatan google meet membantu guru pendidikan agama 45 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam, Gambar 40, nomor 12, Media Pembelajaran yang digunakan. 46 Wawancara dengan informan C, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Kamis 18 Februari 2021. 47 Wawancara dengan informan C, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Kamis 18 Februari 2021. 48 Wawancara dengan informan C Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo,, Kamis 18 Februari 2021. 75 Islam dalam mengelola nilai peserta didik. Berdasarkan perangkat pembelajaran yang dibuat oleh informan D sebagai guru pendidikan agama Islam bisa dibilang baik.49 Perangkat pembelajaran tersebut terdiri; sampul, kalender pendidikan, analisis alokasi waktu, pemetaan kompetensi inti dan kompetensi dasar, KKM, alokasi waktu, program tahunan, silabus, daftar hadir, dan RPP yang dibuat berdasarkan pemenuhan pembelajaran online. RPP yang dibuat oleh guru pendidikan agama Islam sudah sesuai dengan isi silabus. Penggunaan metode pembelajaran tanya jawab dan media yang digunakan telah sesuai. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, selain menggunakan buku cetak,50 juga memanfaatkan aplikasi whatsapp dan youtube.51 Dengan penggunaan teknologi tersebut diharapkan mampu memberikan proses pembelajaran dengan baik. Pembelajaran berjalan dilakukan dengan penggunaan aplikasi whatsapp. Guru pendidikan agama Islam menyapa peserta didik dengan ucapan salam. Setelah itu, guru pendidikan agama Islam memberikan link youtube sebagai pendukung materi pembelajaran dan tidak lupa guru mengabsen peserta didik. Namun keadaan yang masih dalam kondisi pandemik ada saja kendala yang hadir terutama dari peserta didik. Pengumpulan tugas yang lambat dikarenakan salah 49 Lihat pada lampiran 7, Islam., Gambar 41. Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama 50 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 21Gambar 22. 51 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 34. 76 satu alasannya ada peserta didik yang tidak memiliki handphone.52 Guru pendidikan agama Islam memberikan jangka waktu dalam pengumpulan tugas agar peserta didik bisa mengumpulkan tugas yang tertinggal. Untuk penilaian sumatif dan formatif dilakukan dengan menggunakan google form. Penggunaan google form membantu informan D dalam mengumpulkan nilai-nilai peserta didik. nilai-nilai peserta didik tersimpan di google drive guru pendidikan agama Islam. Informan E selaku guru pendidikan agama Islam membuat perangkat pembelajaran dengan kelengkapan baik.53Perangkat tersebut memuat diantaranya; program semester, program tahunan, analisis minggu efektif dan tidak efektif, ketuntasan belajar minimal, pemetaan kompetensi dan teknik penilaian, silabus, RPP beserta daftar hadir dan nilai. Penyesuaian materi yang berada di silabus dan RPP yang diajarkan sudah sesuai. Begitu juga sesuainya media dan metode yang digunakan oleh guru pendidikan agama Islam. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran oleh informan E yaitu, menggunakan handphone untuk mengakses aplikasi whatsapp,54 dan menyajikan materi pembelajaran dengan bentuk power point.55 Selain itu informan E juga menggunakan classroom.56 Proses 52 Wawancara dengan infroman D, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Sabtu 30 Januari 2021. 53 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam., Gambar 42. 54 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam., Gambar 42, nomor 9, Media Pembelajaran yang digunakan. 55 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 28. 56 Wawancara dengan infrorman E, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Rabu, 3 Februari 2021. 77 pembelajaran menggunakan whatsapp sebagai media pembelajaran yang utama. Guru pendidikan agama Islam terlebih dahulu menyapa, dan mendoakan peserta didik. Selanjutnya, guru pendidikan agama Islam mengingatkan peserta didik untuk menyediakan alat tulis dan tidak pula untuk mengingatkan peserta didik berdoa. Teknologi pembelajaran tersebut guru pendidikan agama Islam melakukan inovasi pembelajaran. Dalam proses pembelajaran guru pendidikan agama Islam menemui kendala dalam pembelajaran. Menurut informan E, “Interaksi pembelajaran memang tidak seaktif seperti biasanya. Kendala peserta didik diantaranya tidak punya jaringan atau hanya menggunakan hp orangtuanya.”57 Kendala tersebut memang memberikan tantangan bagi guru pendidikan agama Islam untuk selalu membangun proses pembelajaran tetap aktif meski tidak seaktif sebelum corona. Informan E sebagai guru pendidikan agama Islam memberikan jangka waktu bagi peserta didik untuk tetap mengumpulkan tugasnya. 58 Dengan begitu, peserta didik dapat memenuhi tugasnya yang kosong. Bagi evaluasi pembelajaran, guru pendidikan agama Islam memanfaatkan google form untuk membantu dalam penilaian peserta didik.59 Penggunaan google form memudahkan guru pendidikan agama Islam dalam mengetahui nilai peserta didiknya. Perangkat pembelajaran yang buat oleh informan F selaku guru pendidikan 57 Wawancara infrorman E, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Rabu, 3 Februari 2021. 58 Pernyataan informan E, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Rabu ,3 Februari 2021. 59 Wawancara infrorman E, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Rabu, 3 Februari 2021. 78 agama Islam, dari kelengkapan administrasi sudah memenuhi.60 Perangkat pembelajaran informan F terdiri; sampul, daftar isi, pengesahan, kalender pendidikan, analisis minggu efektif, jadwal tatap muka, program tahunan, program semester, pemetaan kompetensi inti dan kompetensi dasar, silabus, RPP, KKM, daftar isi. Adanya kesesuaian antara silabus dan RPP dan materi yang diajarkan. Penggunaan metode dan media pun begitu. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran dengan menggunakan aplikasi whatsapp dan classroom.61 Guru pendidikan agama Islam menyapa peserta didik melalui whatsapp. Menanyakan kabar dan mendoakan peserta didik. Selanjutnya guru memberikan materi yang akan dipelajari dengan halaman buku cetak di bawah di siswa di rumah masing-masing. Proses pembelajaran metode tanya jawab dengan guru pendidikan agama Islam mulai menyapa dan memberikan nasihat. Adapun kendala yang dialami oleh informan E dalam proses pembelajaran berasal dari peserta didik. Informan E menyatakan bahwa, “Fasilitas pembelajaran seperti hp yang digunakan peserta didik merupakan milik orangtua mereka. Peserta didik juga mengandalkan data internet.”62 Dalam permasalahan tersebut, guru pendidikan agama Islam memberikan solusi untuk mengumpulkan tugasnya yang tertunda ke rumah gurunya atau ke sekolah. Guru pendidikan agama Islam juga biasanya menghubungi peserta didik 60 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam., Gambar 43. 61 Wawancara informan F, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Senin, 22 Februari 2021. 62 Wawancara dengan informan F, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, Senin, 22 Februari 2021. 79 yang nilainya tidak tuntas dengan cara video call.63 Dengan begitu, guru tahu kendala yang dialami peserta didik. Evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru pendidikan agama Islam dengan menggunakan google meet. Google form sangat memudahkan guru pendidikan agama Islam dalam memberikan penilaian UTS dan UAS peserta didik. Informan G selaku guru pendidikan agama Islam membuat perangkat pembelajaran dengan baik.64 Isi perangkat pembelajaran tersebut diantaranya, sampul, kalender pendidikan, program semester, daftar hadir dan nilai, program tahunan, KKM, silabus, dan RPP untuk pembelajaran jarak jauh. Ada kesesuaian isi RPP dengan silabus yang digunakan. Menyampaikan materi sesuai dengan RPP. Pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran yang dipilih oleh guru pendidikan agama Islam adalah whatsaap.65 Membuat video pembelajaran,66 dan penggunaan class room.67 Untuk penyesuaian media yang digunakan berdasarkan RPP bahwa hanya memilih menggunakan satu media pembelajaran. Pembelajaran dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi tersebut dengan harapan pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Mengingat kondisi yang belum stabil dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dengan umumnya menggunakan 63 Wawancara dengan informan F, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo , Senin, 22 Februari 2021. 64 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam, Gambar 44. 65 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan agama Islam, Gambar 44, nomor 9, Media Pembelajaran yang digunakan. 66 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 30. 67 Wawancara dengan informan G, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Jum’at, 12 Februari 2021. 80 whatsapp. Guru pendidikan agama Islam menyapa peserta didik dan tak lupa menanyakan kabar. Setelah itu, guru memberikan arahan pembelajaran dengan materi yang dipelajari beserta tugas yang diberikan. Selanjutnya, guru pendidikan agama Islam mengabsen peserta didiknya. Ada saja kendala yang dialami oleh guru pendidikan agama Islam. Menurut informan G bahwa, Penggunaan aplikasi memudahkan siswa, tapi kendalanya ada siswa yang hanya memiliki hp sementara anaknya tidak. Ketika orang tuanya keluar rumah, otomatis siswa itu tidak ikut belajar. Jadi, guru memberikan waktu sampai malam mengumpulkan tugas.68 Dengan kendala yang dihadapi peserta didik, cukup melambat dalam merespon pembelajaran dengan cepat. Meski begitu, guru pendidikan agama Islam hanya memaklumi dengan keadaan tersebut. Asalkan peserta didik yang tadinya terhalang dapat mengumpulkan tugasnya sampai jangka waktu yang diberikan guru. Guru pendidikan agama Islam menjadikan google meet sebagai media untuk melakukan evaluasi pembelajaran. Baik dalam penilaian UTS dan UAS.69 Hal ini sesuai dengan pernyataan informan G, “Guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi pada evaluasi pembelajaran. Aplikasi yang digunakan yaitu google form. Kendala peserta didik yang berada jauh seringkali membuat jaringan yang terganggu”70 Penggunaan google form mampu meringankan penilaian guru pendidikan agama Islam. Apalagi saat pandemik seperti ini. Selain kegiatan pembelajaran 68 Wawancara dengan informan G, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Jum’at, 12 Februari 2021. 69 Lihat pada lampiran 5, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 27. 70 Wawancara dengan informan G, Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo, Jum’at, 12 Februari 2021. 81 yang memiliki kendala, proses penilaian juga memiliki kendala. Jaringan yang tidak selalu bagus, membuat peserta didik yang berada jauh mengalami kesulitan dalam mengakses soal melalui google meet. Sekali lagi, memaklumi apabila peserta didik lambat dalam mengerjakan tugas. Terpenting bahwa peserta didik memiliki usaha untuk melaksanakan ujian. Kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam yang berada di Kota Palopo. Dari segi kualitas pendidikan telah banyak yang menempuh pendidikan Magister (S2), bahkan ada yang menempuh pendidikan (S3). Ini membuktikan adanya kesungguhan guru dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan skill nya untuk terus menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dari segi keterampilan yang dimilikinya dalam mengajar. Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh peneliti. Lima diantara tujuh guru pendidikan agama Islam yang dijadikan peneliti sebagai subjek penelitian bisa dikatakan profesional dari segi keterampilan dan didukung pula dengan pendidikan yang tinggi.71 Pendidikan memang cukup berpengaruh terhadap kualitas kompetensi yang dimiliki guru pendidikan agama Islam di Kota Palopo. Namun tidak menutup kemungkinan, kualitas pendidikan tinggi yang dimiliki guru pendidikan agama Islam di Kota Palopo akan tetap menjadi tolak ukur utama dalam menyimpulkan guru pendidikan agama Islam itu profesional atau tidak. Satu diantara lima guru pendidikan agama Islam yang disebutkan peneliti sebagai kategori guru pendidikan agama Islam profesional adalah guru pendidikan agama Islam yang menempuh pendidikan sampai pada sarjana (S1). Tetapi, guru pendidikan agama 71 Observasi oleh peneliti, 20 Januari-26 Februari 2021. 82 Islam tersebut mampu memanfaatkan dengan baik fitur aplikasi dari teknologi pembelajaran yang dianggap pasif. Dengan keterampilannya, guru pendidikan agama Islam tersebut aktif dan itu memberikan efek bagi peserta didik untuk ikut aktif. 6. Kontribusi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam dalam Peningkatan Hasil Belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo Upaya melakukan perbaikan dalam pembelajaran dilakukan dengan berbagai pihak yang andil di dalamnya, salah satunya oleh guru. Guru melakukan berbagai strategi dalam pembelajaran dalam menyukseskan pembelajaran. Salah satu yang menjadi perhatian dalam peningkatan pembelajaran yaitu pendidikan agama Islam. Guru pendidikan agama Islam memiliki tanggung jawab dalam mendidik, mengajarkan, dan membina peserta didik menjadi berakhlak dan berilmu. Dengan begitu, guru pendidikan agama Islam memiliki peranan penting guna peningkatan hasil belajar peserta didik. Dalam rangka mengetahui kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar. Peneliti melakukan penelitian ditiga sekolah pada SMP Negeri di Kota Palopo; SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo untuk mengetahui, khususnya kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo. Hasil belajar pada SMP Negeri 10 di tahun ajaran 2019/2020,72 dan hasil belajar peserta 72 Lihat pada lampiran 8, Nilai Peserta Didik pada SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), Gambar 45. 83 didik pada SMP Negeri 10 di tahun ajaran 2020/202173 menunjukkan, nilai peserta didik mengalami peningkatan hasil belajar. Seluruh nilai peserta didik dari tahun ajaran 2019/2020 dan tahun ajaran 2020/2021 memiliki nilai diatas KKM mata pelajaran pendidikan agama Islam, 75. Dibuktikan dengan nilai pengetahuan tertingi yaitu 94 dan nilai keterampilan tertinggi yaitu 93,7. Tidak jauh beda dengan SMP Negeri 10 Palopo. Hasil belajar peserta didik pada SMP Negeri 2 Palopo di tahun ajaran 2019/2020, 74 dan hasil belajar peserta didik di tahun ajaran 2020/202175 menunjukkan, nilai peserta didik mengalami peningkatan hasil belajar. Peserta didik di tahun ajaran 2019/2020 dan tahun ajaran 2020/2021 memiliki nilai diatas KKM, 75.Nilai peserta didik tertinggi di tahun 2019/2020 didapatkan dengan nilai rata-rata 96. Nilai peserta didik tertinggi di tahun ajaran 2020/2021 didapatkan dengan nilai rata-rata 99. Hasil belajar peserta didik pada SMP Negeri 8 Palopo di tahun 2019/2020,76 dan hasil belajar peserta didik di tahun ajaran 2020/202177 menunjukkan, nilai peserta didik mengalami peningkatan hasil belajar. Meskipun peserta didik pada tahun ajaran 2019/2020 mendapatkan nilai diatas KKM, tetapi nilai tertinggi adalah 93. Sedangkan ada beberapa nilai peserta didik pada tahun 73 Lihat pada lampiran 8, Nilai Peserta Didik pada SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), Gambar 46. 74 Lihat pada lampiran 8, Nilai Peserta Didik pada SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), Gambar 47. 75 Lihat pada lampiran 8, Nilai Peserta Didik pada SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), Gambar 48. 76 Lihat pada lampiran 8, Nilai Peserta Didik pada SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), Gambar 49. 77 Lihat pada lampiran 8, Nilai Peserta Didik pada SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), Gambar 50. 84 ajaran 2020/2021 mendapatkan nilai standar KKM, tetapi paling tertinggi yang didapatkan peserta didik adalah 97. Dengan demikian, kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar di SMP Negeri di Kota Palopo bisa dikatakan berhasil. Hal tersebut didasarkan pada bukti nilai peserta didik yang didapatkan oleh peneliti, baik dari dokumentasi guru pendidikan agama Islam maupun dokumentasi staf sekolah. B. Pembahasan 4.1 Sistem Pembelajaran Berbasis Teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo Sistem pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo dilakukan dengan memanfaatkan internet sebagai teknologi. Mulai dari guru pendidikan agama Islam mengisi daftar hadir dengan laporan kehadiran secara daring78 dan portal daftar hadir online guru.79 Kegiatan pembelajaran berdasarkan hasil observasi peneliti di SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 10 Palopo), dilaksanakan dari rumah secara daring.80 Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Deases (COVID-19) Nomor 2 mengenai Proses Belajar dari Rumah dengan ketentuan sebagai berikut: 78 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 10Gambar 11. 79 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 12Gambar 13.3 80 Observasi oleh peneliti, Rabu, 20 Januari 2021- Kamis 21 Januari 2021. 85 a.Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; b. Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara ain mengenai pandemi Covid-19; c. Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai mempertimbangkan minat dan kesenjangan kondisi masing-masing, akses/fasilitas belajar termasuk di rumah; d. Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik.81 Dengan demikian, Sekolah menetapkan PPJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dengan sistem pembelajaran berbasis teknologi. Teknologi yang dimaksud berupa media pembelajaran digunakan. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran memudahkan guru dalam melaksanakan tugasnya. Adapun fasilitas yang digunakan oleh guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo. Menurut Sartono, selaku guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri 10 Palopo menyatakan bahwa, jaringan wi-fi yang tersedia di sekolah. Hp dan laptop menjadi bagian dari media pendukung pembelajaran. 81 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Deases (COVID-19). http://pgdikmen.kemdikbud.go.id/read-news/surat-edaran-mendikbudnomor-4-tahun-2020. 86 Begitu juga, guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri 2 Palopo, menyatakan ada dua LCD yang tersedia,82 Lab,83 dan buku pengangan guru dan peserta didik yang dibawa masing-masing ke rumahnya, serta wifi yang digunakan guru sebagai pendukung dalam proses pembelajaran online.84 Ditambah dengan guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo menyatakan, fasilitas pendukung berbasis teknologi pada SMP Negeri 8 Palopo adalah jaringan wifi, laboratorium TIK,85 laptop, LCD dan perangkat pendukung lainnya (buku-cetak).86 Dengan demikian, sistem pembelajaran berbasis teknologi berupa media pembelajaran yang digunakan guru pendidikan agama Islam selain media berbasis cetak: buku, media berbasis komputer: laptop dan komputer, serta handphone ataupun gadget. Pengggunaan jenis-jenis media pemberlajaran tersebut sesuai dengan teori Husniyatus Salamah Zainiyati dalam bukunya “Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis ICT: Konsep dan Aplikasi pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam,” yaitu : a) Media hasil teknologi cetak, dasar pengembangan untuk menyampaikan materi seperti; buku dan materi visual statis. b) Media hasil teknologi audio-visual, penyampaian pesan melalui mesin-mesin mekanis dan elektronik yang bersifat audio-visual seperti, proyektor film, tape, recorder, dll. 82 Wawancara dengan Lubis, Sabtu 30 Januari 2021. 83 Wawancara dengan Sitti Amrah, Kamis 18 Februari 2021. 84 Wawancara dengan Rahmah, Kamis 18 Februari 2021. 85 86 Wawancara dengan Sitti Hadijah, Senin, 22 Februari 2021. Wawancara dengan Hj.Rahayu, Rabu, 3 Februari 2021. 87 c) Media hasil teknologi berdasarkan komputer, cara menyampaikan atau menghasilkan pesan melalui layar kaca dengan penyimpanan digital. d) Media hasil gabungan teknologi cetak dan komputer, penyampaian pesan dengan beberapa gabungan media komputer.87 Selain itu, dengan jenis beberapa media pembelajaran ini, guru pendidikan agama dapat mengakses internet dalam proses pembelajaran. Sartono menyatakan, Aplikasi secara umum guru menggunakan whatsapp sebagai media pembelajaran.88 Sitti hadijah menambahkan Aplikasi secara umum guru menggunakan whatsapp sebagai media pembelajaran.89 Hal ini diperkuat dengan dokumentasi peneliti sebagai bukti bahwa whatsapp menjadi aplikasi yang digemari dalam proses pembelajaran.90 Untuk evaluasi pembelajaran, SMP Negeri kota Palopo memilih google form sebagai media untuk penilaian UTS dan UAS. Dengan ini diperkuat dengan dokumentasi peneliti, guru pendidikan agama Islam menggunakan google form.91 Pemanfaatan media pembelajaran berbasis internet ini didukung dengan 87 Husniyatus Salamah Zainiyati, Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis ICT: Konsep dan Aplikasi pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Cet I; Jakarta: Kencana, 2017), 72-75. 88 Pernyataan Sartono Bin Sabah, Guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 10 Palopo, Rabu 27, Januari 2021. 89 Wawancara dengan Sitti Hadijah, Palopo, Senin, 22 Februari 2021. Guru Pendidikan Agama Islam SMP Negeri 8 90 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 3137. 91 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 25Gambar 27. 88 teori Syamsul Ridwan menyatakan bahwa, perkembangan ICT atau khusus internet telah membentuk kelas maya dimana guru mengelola pembelajaran seperti halnya di kelas.92 Ditambahkan Unik Hanifah., dkk, bahwa teknologi berbasis internet pembelajaran secara daring/online, dimana guru/dosen dapat menggunakan web, whatsapp, e-learning, classroom, dll.93 Sistem pembelajaran berbasis teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo memanfaatkan beragam jenis media pembelajaran. Baik pemanfaatan media pembelajaran perangkat keras maupun berbasis internet. Semua itu dapat mendukung pembelajaran, mengingat kondisi yang masih menganjurkan peserta didik belajar dari rumah. 5.2 Kemampuan Profesional Guru Pendidikan Islam dalam Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo Aspek yang menjadi penilaian pertama guru pendidikan profesional yaitu memiliki kualifikasi pendidikan. Hal ini peneliti peroleh pada dokumentasi profil guru yang berada di SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo). 94 Satu diantara tujuh guru pendidikan agama Islam, memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3). Empat guru pendidikan agama Islam, memiliki kualifikasi pendidikan Magister (S2). Dan dua guru 92 Syamsul Ridwan, Media Pembelajaran Berbasis Teknologi pada Mata Pelajaran PAI, STIT Lingga Kepulauan Riau, Al-Kabir: Jurnal Program Studi Pendidikan Agama Islam, Vol 1, No 1 (2020): 1-14. http://jurnal.stit-lingga.ac.id/index.php/alkabir/article/view/10/3. 93 Unik Hanifah Salbila., dkk, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Online Masa Pandemik Covid-19, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta,Jurnal Penelitian Tarbawi Vol 6, No 1 (2021): 1-9. https://doi.org/10.37216/tarbawi.v6i1.356. 94 Lihat pada nomor 2, Tenaga Guru (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), Tabel 4- Tabel 6. 89 pendidikan agama Islam memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana (S1). Temuan ini didukung oleh tugas keprofesionalan guru dengan memiliki kewajiban berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, BAB IV Bagian Ke-dua mengenai hak dan kewajiban, Pasal 20 salah satunya, Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan IPTEK serta seni. 95 Ditambahkan Wina Sangjaya dalam bukunya “Strategi pembelajaran Berorientasi Standar Proses pendidikan” menyatakan bahwa keahlian dan kemampuan yang dimiliki tenaga profesi didasarkan pada latar belakang pendidikan yang digeluti dan diakui oleh masyarakat. Semakin tinggi ilmu yang didapatkan akan semakin tinggi penghargaan yang akan diterima.96 Selain dengan kualifikasi pendidikan, tolak ukur profesionalisme guru pendidikan agama Islam dapat diketahui berdasarkan guru dapat melakukan perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran yang bermutu dan evaluasi pembelajaran. Guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di kota Palopo memiliki rasa kemanusiaan dalam mendidik. Hal tersebut berdasarkan hasil observasi peneliti, yang senantiasa memantau perkembangan peserta didik, tanpa membedakan peserta didik. Guru pendidikan agama Islam memiliki kepribadian yang baik dalam mengajar peserta didik. Kepribadian baik dimaksud, senantiasa menujukkan sisi terbaiknya pada peserta didik, baik tutur kata dan perilaku. Senantiasa sabar dalam membina peserta didik. Kesabaran ini dapat terlihat dari 95 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB IV, Pasal 20. 96 Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, 15. 90 observasi peneliti, yang sabar mendidik dalam situasi pandemik. Dengan keterbatasan yang dimiliki peserta didik, guru memberikan keringanan dalam memberikan waktu pengumpulan tugas. Waktu pengumpulan tugas diberikan 1x 24 jam, dan adapun guru yang memberikan waktu selama 1 minggu untuk mengumpulkan tugasnya. Kedisplinan guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di kota Palopo dalam melakukan tugasnya selaku pendidik, sudah dikatakan displin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berdasarkan pengamatan peneliti, melihat kehadiran guru pendidikan agama Islam baik melalui portal kehadiran bagi SMP Negeri 10 Palopo dan SMP Negeri 2 Palopo, serta melihat kehadiran guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri 8 Palopo melalui check lock. Kerendahan hati guru pendidikan agama Islam terlihat dengan sikap guru yang senantiasa berbagi cerita dengan peserta didikya. Begitupun dengan peneliti, guru pendidikan agama Islam selalu menunjukkan sikap tawadu dalam berbagi ilmu, tanpa menunjukkan sikap tinggi hati walaupun ilmunya telah mempuni.97 Dengan demikian, sikap mental guru pendidikan agama Islam menunjukkan hasil yang baik. Temuan ini, selaras dengan teori profesionalisme yang diungkapkan oleh Muhammad Anwar yang menyatakan, istilah yang mengarah mental dalam kepada sikap hal komitmen dari para tenaga profesi untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.98 Sikap mental tersebut, dirinci dalam 97 98 Observasi penelitian, 20 Januari 2021- 26 Februari 2021. Muhammad Anwar, Menjadi Guru Profesional, 23. 91 beberapa kategori menurut Syamsiah Nur dan Mardiah, Sikap mental yang patut dimiliki guru profesional yaitu; kemanusiaan, kepribadian, kesabaran, kedisplinan, dan kerendahan hati.99 Hal ini telah menunjukkan sikap mental sebagai variabel profesionalisme, dikhususkan kepada guru pendidikan agama Islam yang profesional. Guru pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo melakukan perencanaan pembelajaran dengan baik. Terbukti, guru pendidikan agama Islam membuat perangkat pembelajaran sebagai acuan atau petunjuk dalam menyelesaikan dengan baik proses pembelajaran.100 Ditambahkan hasil wawancara Sitti Amrah salah satu guru pendidikan agama Islam menyatakan, “Caranya adalah tentu diawali perangkat pembelajaran tentunya kemudian dari perangkat pembelajaran itu di desainlah sebuah metode yang konsistensi. Harus ada konsistensi antara perencanaan pembelajaraan yang didesain sebelumnya dengan media yang harus dibuat.”101 Berdasarkan hasil observasi102 dan dokumentasi yang diperoleh peneliti,103 Guru pendidikan agama Islam menyesuaikan RPP berdasarkan isi silabus. Begitupun dengan penggunaan metode dan media pembelajaran yang digunakan, meski biasanya ada satu media tidak digunakan google meet atau zoom dengan pertimbangan biaya kuota peserta didik. Dari segi evaluasi pembelajaran, hasil 99 Syamsiah Nur, dan Mardiah, Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Pendidikan, AlLiqo: Jurnal Pendidikan Islam, vol 5, no 2 (2020): 215-228. https://doi.org/ 10.46963/ alliqo. v5i 02.245. 100 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam, Gambar 38- Gambar 44. 101 Wawancara dengan Sitti Amrah, Kamis 18 Februari 2021. 102 Observasi oleh peneliti, 20 Januari-26 Februari 2021. 103 Lihat pada lampiran 7, Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam, Gambar 38- Gambar 44. 92 dokumentasi yang didapatkan peneliti. Guru pendidikan agama Islam melakukan penilaian dengan baik. Untuk membantu guru pendidikan agama Islam dalam evaluasi pembelajaran, guru menggunakan google form sebagai pemanfaatan teknologi berbasis internet yang membantu dalam penilaian UTS dan UAS. Temuan ini sesuai dengan tugas keprofesionalan guru dengan 104 memiliki kewajiban berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, BAB IV Bagian Ke-dua mengenai hak dan kewajiban, Pasal 20, salah satunya, merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.105 Hal ini sesuai dengan teori tiga jenis penerapan teknologi yang digunakan oleh guru dalam pemanfaatan teknologi yaitu, a) Guru memanfaatkan teknologi ke dalam pengajaran untuk merencanakan pengajaran dan penyajian isi pelajaran kepada peserta didik. b) Guru memanfaatkan teknologi untuk presentasi dalam proses pembelajaran. c) Guru memanfaatkan teknologi untuk mengerjakan tugas administrasi yang terkait dengan profesinya yaitu penilaian, pelaporan, tugas pengelolaan, dll.106 Dengan demikian, guru memanfaatkan teknologi dalam perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. 104 Lihat pada lampiran 6, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran sebagai Media Pembelajaran oleh Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo, Gambar 25Gambar 27. 105 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB IV, Pasal 20. 106 Mastikasari. T, Problematika Guru dalam Menguasai TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Solusinya di MI Al-Asyari Kab Pati dalam Widya Prastisa Abisa, Pentingnya Teknologi bagi Guru pada Masa Pandemi Covid19, Universitas Riau, OSF PRINTS (2020), https://doi.org/10.31219/osf.io/345zu. 93 Sesuai dengan fakta yang ada di lapangan penelitian. Pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran menjadikan internet yaitu, 1) whatsapp, sebagai media komunikasi yang digunakan berupa telepon, teks, video call dan rekaman suara. Penggunaan yang sederhana dan familiar di kalangan masyarakat apalagi guru yang berada di sekolah.107 2) classroom, sebagai media yang dibuat Google yang bertujuan dapat membantu proses pembelajaran peserta didik. 3) youtube, digunakan sebagai media pembelajaran. guru dapat memposting video di youtube dan guru menyusun sedemikian rupa channel nya. Kurang cocok apabila digunakan sebagai media evaluasi.108 4) google form, layanan yang digunakan dengan melalui pengaktifan email di Google yang memudahkan pendidik menggunakannya yang tersusun secara otomatis.109 dan 5) Google Meet, layanan yang digunakan untuk memudahkan interaksi pendidik dan peserta didik dalam akses video call dengan akses 250 pengguna.110 Pemilihan alternatif media pembelajaran dengan aplikasi atau layanan internet yang tersedia dalam membantu proses pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo yakni, whatsapp, classroom, youtube, google form, dan google meet. 107 Aufia Aisa dan Linta Lisvia, Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Online Masa Covid-19, Journal of Education and Management Studies vol. 3, No 4 (2020): 4754. http://ojs.unwaha.ac.id/index.php/joems/article/view/308. 108 M. Yusuf Amin Nugroho, Metode, Media, dan Problematika Pembelajaran PAI Berbasis Daring di Tingkat Madrasah Aliyah, Jurnal Paramurobi Vol 3, No 2 (2020): 1-14. https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/paramurobi/article/view/1573/944. 109 Aufia Aisa dan Linta Lisvia, Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Online Masa Covid-19, Journal of Education and Management Studies, 47-54. 110 Yasni Alami, Media Pembelajaran Daring pada Masa Covid-19, Tarbiyatu Wa Ta’lim: Jurnal Pendidikan Islam Vol 2, No1 (2020): 49-56. https://ejournal. staisyamsululum. ac.id/ index. php/jtt/article/view/71. 94 6.3 Kontribusi Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Peningkatan Hasil Belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo Kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo dikatakan berhasil. Berdasarkan bukti nilai peserta didik yang diperoleh peneliti, baik dari dokumentasi guru pendidikan agama Islam maupun dokumentasi staf sekolah.111 Berkaitan dengan peningkatan hasil belajar, salah satunya dengan peran/ kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam pembelajaran pendidikan agama Islam. Temuan tersebut didukung dengan teori Sitti Ruhilatul dan Nur Aisyah, bahwa hasil belajar peserta didik adalah dampak dari keterlibatan pendidik dan telah menjadi sebuah tujuan pembelajaran yang diharapkan. 112 Rohmah dan Marimin menyatakan keberhasilan proses pembelajaran peserta didik adalah salah satu indikator keberhasilan bagi pendidik dalam mengajar.113 Menurut Hartanto, pembelajaran online dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik atau prestasi peserta didik. 114 Dengan demikian, pembelajaran online dapat memberikan hasil belajar yang baik. Hasil belajar tersebut merupakan bentuk keterlibatan guru dan peserta didik dalam proses 111 Lihat pada lampiran 8, Nilai Peserta Didik pada SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo, SMP Negeri 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo), Gambar 45-50. 112 Sitti Ruhilatul Jannah dan Nur Aisyah, Strategi Pembelajaran Koperatif (Cooperative Learning) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Meningkatkan Kemampuan Hasil Belajar , Ta’lim: Jurnal Studi Pendidikan Islam Vol 4, No 1 (2021): 43-49. http://www.e-jurnal.unisda. ac.id/ index.php/talim/article/view/2181/146. 113 Kholifatul Kurnia Rohmah, dan Nur Aisyah, Pengaruh Persepsi Siswa mengenai Keterampilan Mengajra, Koempetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial Guru Terhadap Prestasi Siswa Program Studi Administrasi Perkantoran di SMK 1 Purwodadi, Jurnal Ekonomi Dinamika Pendidikan Vol 10, No1 (2015): 28-41. 114 Hartanto, Penggunaan E-Learning sebagai Media Pembelajaran, dalam Santoso, Peningkatan Aktivitas dan Hasil Belajar melalui Pembelajaran Online dengan Google Classroom di Masa Pandemi, Ide Guru: Jurnal Karya Ilmiah Guru vol 5, No1 (2020): 95-106. https://doi.org/10.51169/ideguru.v5i1.151. 95 pembelajaran. Guru pendidikan agama Islam memiliki andil dalam peningkatan hasil pembelajaran pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di Kota Palopo. BAB V PENUTUP A. Kesimpulan 1. Sistem pembelajaran berbasis teknologi pada SMP Negeri di Kota Palopo menekankan guru aktif dan berinovasi dalam pembelajaran. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) membuat pimpinan sekolah menetapkan kebijakan. Salah satu kebijakan pimpinan sekolah yaitu pemanfaatan teknologi yang diterapkan oleh 2 SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 10 Palopo dan SMP Negeri 2 Palopo) dengan sistem laporan kehadiran guru yang dapat dicek melalui portal. Sedangkan, 1 SMP Negeri di Kota Palopo (SMP Negeri 8 Palopo) hanya menggunakan absen check lock. Kegiatan pembelajaran guru menggunakan internet sebagai media pembelajaran. Adapun bagian dari internet yang digunakan sebagai media pembelajaran terdiri dari beberapa aplikasi atau laman website seperti; whatsapp, class room, google form, youtube, dan google meet. 2. Kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran di SMP Negeri di Kota Palopo dikategorikan baik. Perkembangan kemampuan profesional guru dapat terlihat dari: kualitas pendidikan yang dimiliki guru, sikap mental guru, dan pengelolaan pembelajaran dengan melibatkan teknologi di dalamnya. 3. Kontribusi profesional guru pendidikan agama Islam terhadap hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut tidak begitu signifikan dikarenakan kondisi yang masih dalam masa pandemik. 96 97 B. Saran Setelah mengadakan penelitian maka peneliti memberikan saran kepada pihak guru SMP Negeri di Kota Palopo (khususnya SMP Negeri 10 Palopo, SMP 2 Palopo, dan SMP Negeri 8 Palopo). Sehubungan dengan penelitian mengenai Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran terhadap Hasil Belajar, diharapkan guru pendidikan agama Islam mampu terus melakukan inovatif dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran dan mampu menganalisis kebutuhan media pembelajaran yang cocok untuk peserta didik. DAFTAR PUSTAKA Al-Qur’an dan Terjemahnya. Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Albukhari Alja’fi Kitab, Shahih Bukhari, Juz VII, Bairut: Darul Fikri, 1981 M. Abu Husain Muslim bin Hajjaj Alqusyairi Annaisaburi, Shahih Muslim, Juz II, Bairut: Darul Fikri, 1993 M. Anas, Muhammad, Alat Peraga & Media Pembelajaran, 2014, 7-8. https:// books. google.co.id. Ali, Mohammad Daud, Pendidikan Agama Islam, Cet. I; Depok:Rajawali Pers, 2018. Anwar, Muhammad,Menjadi Guru Profesional, Cet. I; Jakarta: PrenadaMedia Grup, 2018. Abidin, Zainal, Basri Ibrahim, dan Andika Jaya Putra, Kompetensi Profesionalisme Guru PAI di Aceh di Tinjau dari Kompenen Kurikulum 2013, Khazanah Pendidikan: Jurnal Ilmiah Kependidikan vol 13, No 1 (2019):1-14. http://dx.doi.org/10.30595/jkp.v13i1.6176. IAIN Palopo, Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis dan Artikel Ilmiah, 2019. Asfiati, Redesign Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Islam Menuju Revolusi Industri 4.0,Cet. I; Jakarta: Kencana, 2020, 125-126. Aisa, Aufia dan Linta Lisvia, Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Online Masa Covid-19, Journal of Education and ManagementStudies vol. 3, No 4 (2020): 47-54. http://ojs.unwaha.ac.id/ index. php/joems/articl e/view/308. Amin Nugroho, M. Yusuf. Metode, Media, dan Problematika Pembelajaran PAI Berbasis Daring di Tingkat Madrasah Aliyah, Jurnal Paramurobi Vol 3, No 2 (2020): 1-14. https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/paramurobi/article/ view/1573 /944. Almah, Uun , M. Ilyas Thohari, dan Yorita Febri Lismida, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Pendidikan Agam a Islam di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Social Distancing di SMKN 5 Malang, Vicratina: Jurnal Pendidikan Islam Vol. 5, No 10 (2020): 134-143. http://www.riset.unisma.ac.id/index.php/fai/article/view/7720. Arasyiah, Rohiat, Sumarsih, Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam, Jurnal Manajer Pendidikan vol 14, no 2 (2020): 1-9, 98 99 https://ejournal.unib.ac.id/index.php/manajerpendidikan/article/download/ 11375/6639. “Ajar”, KKBI versi Online, https://kbbi.web.id/ajar, (2 April 2021). Budiyono, Inovasi Pemanfaatan Teknologi Sebagai Media Pembelajaran di Era Revolusi 4.0, Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian dan Kajian Kepustakaan di Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Pembelajaran, IAIN Pontianak vol 6, no 2, (2020): 300-309. https://doi.org/10.33394/jk.v6i2.2475. B. Matthew,Miles.,and Michael Huberman, Jonnhy Saldana, Qualitative Data Analysis A Methode Sourcebook, Third edition. UK: SAGE Publication, 2014: 12-14.https://books.google.co.id/books?id=p0wXBAAAQBAJ &printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false. “Belajar”, KKBI versi Online, https://kbbi.web.id/belajar, (2 April 2021). Commision on Instructional Technology in Gagne, Robert M. , “Instructional Technology: Foundations,” New Jerssey; Routledge: Taylor & Francis Group, (2013): 11. https://books.google.co.id. Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2006, 3. Drajat, Dzakiah, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta:Bulan Bintang,1996. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet.XI; Jakarta: Bali Pustaka, 2010, 702. Demirkasimoglu, Nihan, Defening Teacher Profesionalism from Diffrent Perspective, Elsievier: Procedia and Behavioral Science 9, Ankara University, 2010. Engler, David ,“Instructional Technology and The Curriculum,” JSTOR: Phi Delta Kappa International vol 51, No 7 (March 1970): 379-381. https://www.jstor.org/stable/20372679. Earle, Rodrey S. ,“The Integration of Instructional Technology Into Public Education Promises and Challenges,” Educational Technology. vol 42, nomor 1, 2002: 5. https://www.jstor.org/stable/44428716. Efferi, Adri, Aspek-Aspek Penilaian Kualitas guru PAI, Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam vol 9, No 2, (Agustus 2014), http://dx.doi.org/10.21043/edukasia.v9i2.778. Elihami dan Abdul Syahid, “Penerapan Pembelajaran Pendidikan Islam dalam Membentuk Karakter Pribadi yang Islami,” Edumaspul: Jurnal 100 Pendidikan, Univeristas Muhammadiyah Pare-Pare. vol. 2, No 1, (2018): 79-96. https:/ /doi.org/ 10.33487/ edumaspul. v2i1.17. Effendi, Darwin, dan Achmad Wahidy, Pemanfaatan Teknologi dalam Proses Pembelajaran Menuju Pembelajaran Abad 21, Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana, Universitas PGRI Palembang (2019), https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/ Prosidingpps/article/view/2977/2799. Faturrohman, Pupuh dan AA Suryana, Guru Profesional,Cet. I; Bandung: Refika Aditama, 2012. Ernanida dan Rizki Al-Yusra, “Media Audiovisual dalam Pembelajaran PAI,” Murabby: Jurnal Pendidikan Islam vol 2, No 2, April 2019: 101-102. https:// doi.org/ 10.15548/ mrb.v2i1.333. Firmadani, Fifit, Media Pembelajaran Berbasis Teknologi sebagai Inovasi Pembelajaran Era Revolusi Industri 4.0, Kopen : Konferensi Pendidikan Nasional, Universitas Tidar vol 2, No 1 (2020): 93-97. http://ejurnal.mercubuana yogya.ac.id/index.php/Prosiding_KoPeN/article/ view/1084/660. Gentry, Cass. G.,“The Field: History & Overview Technology”, College of Education:Michigan State University, (1983): 1-10. http://bsuipt595.pbworks.com/f/gentry.pdf. “Guru”,KKBI versi Online, https://www.kbbi.web.id/guru,(10 Agustus 2020). Grammarly, https://www.grammarly.com/, (2020). Hawi, Akmal. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam, Cet. II; Jakarta: Rajawali Pers, 2014. Tanang, Hasan, et.al, “Challenges of Teaching Profesionalism Development; Case Study in Makassar, Indonesia,” Journal of Education and Learning vol 8, No 2 (2014): 132-143. https:// core.ac.uk/ download/ pdf/ 1897812 15.pdf. Demirkasimoglu, Nihan, “Defening Teacher Profesionalism from Diffrent Perspective,” Ankara University, Elsievier: Procedia and Behavioral Science Vol 9, (2010): 2047-2051. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2010.12.444. Darimi, Ismail, Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Efektif , Cyberspace : Jurnal Pendidikan Teknologi Pendidikan, Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Volume 1 Nomor 2, 2017: 111-121. http://dx.doi.org/10.22373/cs.v1i2.2030. 101 Hamalik, Oemar, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Rosdakarya, 2008, 30. Bandung: Remaja Hargreves and Goodson, “Teachers Profesional Lives: Aspiration and Actualities in Hargreves, Andy, Four Ages of Professionalism and Profesional Learning,” Journal Teacher & Teaching : Theory and Practice vol 6, Issue 2 (25 August 2010): 151-182. https:// doi.org/ 10. 1080/ 71 3698714. Hadi, Soufian,“Transcendence and Immanence: Teacher Professionalism In Islamic Religious Perspectives,” Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam, vol 13, No 2 (2019): 205-218. https://doi.org/ 10.21580/nw.2019.12.2.4918. Hamid, Mustofa Abi et.all, Media Pembelajaran, Cet I; Medan: Mari Menulis, 2020: 7-8, https://books.google.co.id/. Hartanto, Penggunaan E-Learning sebagai Media Pembelajaran, dalam Santoso, Peningkatan Aktivitas dan Hasil Belajar melalui Pembelajaran Online dengan Google Classroom di Masa Pandemi, Ide Guru: Jurnal Karya Ilmiah Guru vol 5, No1 (2020): 95-106. https://doi.org/10.51169/ideguru.v5i1.151. “Hasil”, KKBI versi Online, https://kbbi.web.id/hasil, (2 April 2021). Imanullah, Deni Fajar , M. Dahlan R, dan Ahmad Sobari, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran SKI Kelas VII SMP Islam Plus Daarul Jannah, Jurnal Mitra Pendidikan vol 3, No 6 (2019):796-920, http://e-jurnalmitrapendidikan.com/index.php/e-jmp/article/view/563. Idhar dan Ihwan, Profesionalisme Guru PAI dalam Menanamkan Akhlak Mulia Peserta Didik, El Muhbib: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Pendidikan Dasar vol 4, No 1 (2020): 31-49, https://doi.org/10.52266/el-muhbib.v4i1.407. “Instructional”,Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdiction aries.com/instructional,(10 Agustus 2020). Jalmur, Nizwardi dan Ambiyar, Media & Sumber Pembelajaran, Cet I; Jakarta: Kencana, 2016, 18-20. https://books.google.co.id. J. Moleong, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet.XXXIX; Bandung: Rosda, 2019. Jannah, Sitti Ruhilatul dan Nur Aisyah, Strategi Pembelajaran Koperatif (Cooperative Learning) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Meningkatkan Kemampuan Hasil Belajar Ta’lim: Jurnal Studi Pendidikan Islam Vol 4, No 1 (2021): 43-49. http://www.e-jurnal.unisda.ac.id/ index. php/talim/article/view/2181/1466 102 Kunandar, Guru Profesional Implementasi KTSP & Sukses Sertifikasi Guru, dalam S, Syamsu, Menakar Etos Kerja Guru PAI Pada Lembaga Pendidikan Formal, 10. Knezevich and Eye, “Instructional Technology and The School Administrator”, American Assosiation of School Administrator, 1970: 12-131. https://eric.ed.gov/?id=ED044789. Kusnan Kadari, Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Pelatihan Media Pembelajaran Microsoft Office SMP Negeri 26 Purworejo Tahun Pelajaran 2018/2019, Jurnal Profesi Keguruan vol 6, No 1 (2020): 45-53, https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jpk/article/view/23141/10217. Lubna, “Akurasi dan Akuntabilitas Penenilain Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam,” Ulumuna: Jurnal Studi Keislaman vol 18, No1 (2017): 221242. https://doi.org/10.20414/uji s.v18i 1.160. Latip, Abdul , Peran Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19, EduTeach: Jurnal Edukasi dan Teknologi Pembelajaran vol 1, No 2 (2020): 107-115, https://doi.org/10.37859/eduteach.v1i2.1956. Lestari, Isnania, dan Meko Hendwi Pratama, Pemanfaatan TIK Sebagai Media Pembelajaran dan Sumber Belajar oleh Guru TIK, Edumatic: Jurnal Pendidikan Informatika vol 4, No 2 (2020): 95-102, https://e-journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/edumatic/article/view/2634. Lubis, Nur Afni dan Imelda Wahyuni, Peran Teknologi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Tengah Pandemi Covid-19, An-Nuha: Jurnal Pendidikan Islam vol 1, No 1 (2021): 19-24, https://doi.org/10.24036/annuha.v1i1.3. “Learn”,Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/ definition/english/learn?q=learn, (2 April 2021). Majid, Abdul dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004. Muchitch, M. Saekan. “Guru PAI yang Profesional, “Quality vol 4, No 2, (2016): 218-235. http://dx.doi.org/10.21043/quality.v4i2.2121. Matikasari. T, Problematika Guru dalam Menguasai TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Solusinya di MI Al-Asyari Kab Pati dalam Widya Prastisa Abisa, Pentingnya Teknologi bagi Guru pada Masa Pandemi Covid-19, Universitas Riau, OSF PRINTS (2020), https://doi.org/10.31219/osf.io/345zu. 103 “Media,” KKBI versi Online, https://www.kbbi.web.id/media, (2 Desember 2020). Muhajir Abd. Rahman, Kompetensi Pedagogik dan Profesional Guru PAI; Di Perguuan Muhammadiyah Wara Ambon Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Cet I; Yogyakarta: Deepublish, 2020. Munashofah dan Hidayatur Rohmah , Strategi Peningkatan Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam dalam Menyikapi Persaingan Mutu Pendidikan di MTS Nizhamiyah Ploso, JoEMS: Journal Education and Management Studies,vol 3 ,No 1 (2020): 19-24, http://ojs.unwaha.ac.id/index.php/joems/article/view/207/131. Mikawati, Isro’, Evaluasi Profesionalisme Guru Mata Pelajaran Rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) Madrasa Aliyah Kabupaten Musi Banyuasin Pasca Sertifikasi. Tesis, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, 2020, http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/5727. Nasruddin, “Profesionalisme Guru dan Kesadaran Beragama Islam ,” Islamika: Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya vol 11, No1 (2017): 73-102. https:// doi.org/ 10.33 59 2 /islamika.v11i1.421. Nuryana, Zalik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pendidikan Agama Islam, Tamaddun: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Keagamaan vol 19, No1 (2020): 75-86, http://dx.doi.org/10.30587/tamaddun.v0i0.818. Nur, Syamsiah dan Mardiah, Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Pendidikan, Al-Liqo: Jurnal Pendidikan Islam, vol 5, no 2 (2020): 215228. https://doi.org/ 10.46963/ alliqo. v5i 02.245. Permendikbud RI No. 65 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dasar Menengah, BAB III, Pasal 2, Bagian j. Permendikbud RI No. 81 A Tahun 2013, tentang Implementasi Kurikulum, BAB IV, Pasal 1, Bagian c. PUEBI: Panduan Ejaan Bahasa Indonesia, (Cet VI; Depok: Huta Publisher, 2019). Putra Nasution, Awal Kurnia, Media Pembelajaran Berbasis Internet, Cet I; Aceh: As-Salam Press, 2019, http://dx.doi.org/10.31219/osf.io/zr2ka. Purnomo, Eko. Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membina Karakter Religius di Era Revolusi Industri 4.0 (Studi pada SMP Yayasan Pendidikan Sorowako Luwu Timur), Tesis, IAIN Palopo, 2020, 1-127, http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/2235/1/EKO%20PURNOMO. pdf. 104 Purwaningsih, Rahma Fitria, dan Atika Muliyandari, Profesionalisme Guru dalam Perspektif Islam, Ngaji: Jurnal Pendidikan Islam vol 1, no 1 (2020): 61-71, http://www. ngaji.or.id/ index.php/ngaji/article/view/1. Pujiono, Slamet, Kompetensi Profesional Guru PAI di Madrasah Aliyah Nurul Huda Sukaraja oku Timur,Jurnal Al-Hikmah Way Kanan vol, no 1 (2020): 1-6, http://alhikmah.stit-alhikmahwk.ac.id/index.php/awk/article/view/12. Putra, Syahrizal Dwi , Diah Aryani, Winda Suci Lestari Nasution, dan Sawali Wahyu, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Pembelajaran Daring di Era Pandemi di SMPIT Insan Rabbani, Jurnal Abdidas vol 1, No 6 (2020): 640-646 , https://doi.org/10.31004/abdidas.v1i6.144. Purnasari, Pebria Dheni, dan Yosua Damas Sadewo, Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran sebagai Upaya Peningkatan Kompetensi Pedagogik, Publikan Journals UNM vol 10, No 3 (2020): 189-196, https://doi.org/10.26858/publikan.v10i3.15275. “Profesional,” Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdict ionaries.com/profesional,(10 Agustus 2020). “Profesionalism,” Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdict ionaries.com/profesionalism,(10 Agustus 2020). “Profesionalisme,” KKBI versi Online, https://www.kbbi.web.id/profesionalisme, (10 Agustus 2020). Qoshwa, Ghoyatul dan Evi Fatimatur Rusyidah, Profesionalisme Guru dalam Implementasi Teknologi di Madrasah Aliyah Busnatul Ulum Glagah Lamongan, Tarbawi, Jurnal Tarbawi,UIN Sunan Ampel Surabaya vol 9 No 1 (5 Oktober 2020) : 1-19. https:// doi.org/ 10.36781/ tarbawi. v9i1.3104. Quilbot, https://quillbot.com/, (2020). Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB I, Pasal I, Ayat 1. Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional,BAB IV, Pasal 10, Ayat 1. Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 2, Ayat 1. Republik Indonesia, PP Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, BAB I, Pasal 1, Ayat 1. 105 Rohmah, Kholifatul Kurnia dan Nur Aisyah, Pengaruh Persepsi Siswa mengenai Keterampilan Mengajra, Koempetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial Guru Terhadap Prestasi Siswa Program Studi Administrasi Perkantoran di SMK 1 Purwodadi, Jurnal Ekonomi Dinamika Pendidikan Vol 10, No1 (2015): 28-41 R, Agustini, & Suyatna, A, “Developing Inquiry-Based Practice Equipment of Heat Conductivity to Foster The Students Critical Thinking Ability,” in Benni Habbi, et.all, “Factor Determines of Teacher Profesionalism as Development of Students Leaving Education at School of SMK PGRI in Tegal City,”Indonesia, Journal of Gifted Education & Cravity vol 6, No 2 (6 Agustus 2019): 123-132. https://dergipark.org.tr/en/pub/jgedc/issue/48528/... Rusyidah, Evi Fatimatur, Teknologi Pembelajaran: Implementasi Pembelajaran Era 4.0, Cet I; Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2019. http://digilib.uinsby.ac.id. Ratnaningsih, Arum, Wahju Tjahjo Saputro, Ike Yunia Pasa, dan Murhadi Murhadi, Teknologi Pembelajaran Pada Sekolah Dasar Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Jurnal INTEK : Informatika dan Teknologi Informasi, vol 3 No 1 (2020): 17-24, https://doi.org/10.37729/intek.v3i1.479. “Result”, Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionaries.com/definition/english/result_1?q =result, (2 April 2021). Rohman, Abdul, Profesionalisme Guru PAI dan Budi Pekerti dalam Membina Akhlak Peserta Didik di SD Islam Terpadu Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) Ibnu Abbas Mataram, Tesis, UIN Mataram, (2020), 1-45, http://etheses.uinmataram.ac.id/298/. Prajana Andika, dan Yuni Astuti, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran oleh Guru SMK di Banda Aceh dalam Upaya Implementasi Kurikulum 2013, JINOTEP: Jurnal Inovasi Teknologi Pembelajaran vol 7, No 1 (2020): 33-41, http: //dx.doi.org/10.17977/um031v7i12020p033. Riyandi, Albert, dkk., Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Abdimas Nusa Mandiri vol 2, No 2 (2020): 37-44. https://doi.org/10.33480/abdimas.v2i2.1682. Ridwan, Syamsul, “Media Pembelajaran Berbasis Teknologi pada Mata Pelajaran PAI,” Jurnal Al-Kabir: Jurnal Program Studi Pendidikan Islam, STIT Lingga vol 1, No, (2020): 40-53. http://jurnal.stit-lingga.ac.id/index.php/alkabir/article/view/10. 106 Riswadi, Kompetensi Profesional Guru Rumpun Mata Pelajaran PAI di Madrasah Ibtidaiyah (MIN) II Model Samarinda, Syamil: Jurnal Pendidikan Agama Islam vol 8, No 1 (2020): 35-61, https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/syamil/article/view/2447. Rosita, Euis, Mohammad Erihadama, Chaerul Rochman, dan Agus Salim Masyur, Kompetensi Profesional dan Karakteristik Guru pada Masa Pandemik, UIN Sunan Gunung Djati, Jurnal Penelitian Pendidikan Islam: Ta’dibuna Vol 9, No 2 (2020): 314-266. http://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/ TADIBUNA/ article/view/3124. Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010, 15. Soetopo, Hendyat, Pendidikan dan Pembelajaran,Malang:UMM Press, 2005.. Soejipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008. Suhana, Cucu, Konsep Strategi Pembelajaran, Cet IV; Bandung: Refika Aditama, 2014. S, Syamsu, Menakar Etos Kerja Guru PAI Pada Lembaga Pendidikan Formal, Jurnal Pendidikan IQRA, STAIN Palopo. vol. 2 nomor 1, 2014. , Strategi Pembelajaran: Tinjauan Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, Cet.I; Makassar: Nas Media Pustaka, 2017. Sanjaya, Wina, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Cet XII; Jakarta: Kencana, 2016. Salamah Zainiyati, Husniyatus, Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis ICT:Konsep dan Aplikasi pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Cet I;Jakarta:Kencana, 2017. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2017. Cet. XXVI; Surya, Kapita Selekta Kependidikan, Universitas Terbuka:Jakarta, 2008, 86. Smaldino, Sharon E. et. al., Instructional Technology & Media For Learning, diterjemahkan oleh Arif Rahman dengan judul Teknologi Pembelajaran dan Media untuk Belajar, Cet IV; Jakarta Timur: Prenadamedia Group, 2019. Supardi, Ahmad, ”Guru PAI dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis,” AlMutharahah: Jurnal Penelitian dan sosial keagamaan, STAI Diniyah Pekanbaru. vol 15, No 2, (2018): 55-121. https://ojs.diniyah.ac.id/index.php/Al-Mutharahah/article/view/106. 107 Safitri, Hilda, Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran Jarak Jauh, OSF PRIENTS , Universitas Riau, (2020) : 1-9, https://doi.org/10.31219/osf.io/6tc3k. Santoso, Kukuh, Meningkatkan Prestasi Belajar PAI melalui Teknologi Pembelajaran Siswa di SMP Plus Ar-Rahman Banaran Pesantren Kota Kediri, Vicratina: Jurnal Pendidikan Islam vol 5, No 3 (2020): 77-83, http://riset.unisma.ac.id/index.php/fai/article/view/10341. Santoso, Peningkatan Aktivitas dan Hasil Belajar melalui Pembelajaran Online dengan Google Classroom di Masa Pandemi, Ide Guru: Jurnal Karya Ilmiah Guru vol 5, No 1 (2020): 95-106. https://doi.org/10.51169/ideguru.v5i1.151. Sirat, Profesionalisme Guru Mata Pelajaran PAI (Studi Kasus pada MTs Negeri Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur), Tesis, Universitas Islam Negeri Raden Fatah, 2020,1-74, http://repository.radenfatah.ac.id/5504/. Salim, Agus, Ahmad Lahmi, dan Aguswan Rasyid, Kontribusi Kompetensi Profesionalisme Guru Terhadap Peningkatan Motivasi Belajar Pendidikan Agama Islam, Ruhama: Islamic Education Journal vol 3, No 2 (2020): 1-14, https://doi.org/10.31869/ruhama.v3i2.2219. Setiawan , Dedi, Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Menggunakan Media Pembelajaran (Studi Kasus di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 50 Palembang). Tesis, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, 2020, 1-108. http://repository.radenfatah.ac.id/5643/. Santoso, Subhan Adi, Buku Ajar Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Era Industri 4.0, Cet I; Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2020, 1. Sutisna, Usman, Mia Fitriah Elkarimah, dan Fery Rahmawan Asma, Pengembangan Kompetensi Profesional Guru PAI melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi, Absyara: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat Bidang Pendidikan, Sains, dan Teknologi vol 1, No 2 (2020):9-14, https://e-journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/ab/article/view/2629. Salbila, Unik Hanifah, dkk, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Online Masa Pandemik Covid-19, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Jurnal Penelitian Tarbawi Vol 6, No 1 (2021) : 1-9. https://doi.org/10.37216/tarbawi.v6i1.356. 108 Sastrawan, Ketut Bali, Profesionalisme Guru dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pembelajaran, Jurnal Penjaminan Mutu vol 2, No 2, (2016): 65-73, http://dx.doi.org/ 10.25078/ jpm. v2i2.73. Suni Astini, Ni Komang, Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Tingkat Sekolah Dasar pada Masa Pandemi Covid-19 Jurnal Lampuhnyang vol 11, No 2 (2020): 1325, https://doi.org/10.47730/jurnallampuhyang.v11i2.194. Tarihoran, Toiba, Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Implementasi Kurikulum 2013 di SMA Swasta Islam Terpadu Darul Hasan Padangsidimpuan.Tesis, IAIN Padangsidimpuan, 2020, 1-76, http://etd.iain-padangsidimpuan. ac.id/id/ eprint/6508. “Technoloy,”Oxford Learner’s Dictionaries, https://www.oxfordlearnersdictionari es.com/teknologi,(10 Agustus 2020). “Teknologi,” KKBI versi Online, https://www.kbbi.web.id/teknologi, (10 Agustus 2020). Wardoyo, Cipto, Aulia Herdiani dan Sulikah, “Teacher Professionalism: Analysis of Profesionalism Phases, International Education Studies vol 10, No 4 (2017): 90-100. https://doi.org/10.5539/ies.v10n4p90. Widiasworo, Erwin, Guru Ideal di Era Digital: Panduan Pemanfaatan Teknologi untuk Guru Masa Kini,Cet I; Yogyakarta: Noktah, 2019, 156-157. Yaumi, Ahmad, Media dan Teknologi Prenadamedia group, 2018. Pembelajaran, Cet.I; Jakarta: Zulmuqim,“Profesionalisasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Islam di Sumatera Barat,” Murabby: Jurnal Pendidikan Islam vol 2, No 1 (April 2019): 13-21. https://doi.org/10.15548/mrb.v2i1.325. Zainiyati, Husniyatus Salamah, Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis ICT: Konsep dan Aplikasi pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Cet I; Jakarta: Kencana, 2017, 72-75. Zakiyah, Ulfatuz, Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam Kelas XI (Studi Kasus di SMA Negeri 1 Pademawu dan SMA Negeri 1 Galis Pemekasan Madura), Tesis, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim, (16 September 2020): 1-136. http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/21459. LAMPIRAN-LAMPIRAN HASIL WAWANCARA Nama : Lubis S.Pd., M.Pd.I Hari/Tanggal : Sabtu, 30 Januari 2021 Lokasi : Mushallah SMP Negeri 2 Palopo 1. Bagaimana sistem pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apa saja fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? Jawab : Fasilitas pendukung ada LCD 2 di sekolah. Wifi juga tersedia di sekolah untuk digunakan dalam proses pembelajaran jarak jauh. b) Guru Mata Pelajaran apa saja yang memanfaatkan teknologi pembelajaran? Jawab: Untuk penggunaan LCD ada beberapa guru menggunakannya. Untuk Wifi digunakan oleh semua guru dalam proses pembelajaran yang saat ini dilaksanakan pengajaran di sekolah. c) Bagaimana sistemnya (perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian)? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Untuk perencanaan, guru membuat perangkat pembelajaran. Jadi sebelum guru masuk pembelajaran guru di sini sudah siap perangkat pembelajaran. Sebenarnya kalau kendala bagi guru tidak terlalu banyak ya. Apalagi sekarang daring lancar-lancar saja. Sekolah menyiapkan wifi ada juga data guru. Cuma mungkin kendalanya dalam proses pembelajaran. Tidak semua siswa merespon dengan baik. Ini termasuk banyak siswa yang tidak punya jaringan dan banyak yang tidak dapat jaringan. Begitupun dengan yang tinggal di kota kendalanya. Misalnya, orangtuanya cuma punya satu hp kemudian banyak anaknya sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA. Semuanya belajar daring. Ini yang menjadi kendala, lambat dalam mengirim tugasnya. Terkadang ada siswa yang bertumpuktumpuk tugasnya sehingga banyak yang tidak menyelesaikan. Mungkin juga siswa sudah bosan ya. Apalagi pembelajaran daring sudah mau satu tahun. Ini menjadi kendala kita bagi guru. Tentu cara kita mengatasinya. Kita memberikan motivasi kepada anak-anak kita atau peserta didik kita bahwa, masalah yang mereka alami atau kendala yang mereka alami itu bukan cuma mereka yang merasakan. Sebenarnya mereka juga capek, kita guru juga capek. Setiap hari terus buka hp. Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan daring pula. Kendalanya sama saja seperti pembelajaran. 2. Bagaimana kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran. b) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran? teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru memanfaatkan teknologi pembelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran. Guru menggunakan whatsapp, google classroom ada batasan waktu ketiak digunakan jadi ada siswa yang tidak melihat. Negatifnya lebih banyak daripada whatsapp. Kita mengerti juga keadaan siswa kita yang tidak dibelikan hp sama orangtuanya. c) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan penilaian (UTS & UAS)? Teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan google form. Saya kira untuk masalah kendala tidak banyak ya. Paling kendalanya siswa lambat yang mengirim tugasnya. 3. Bagaimana pemahaman guru mengenai guru pendidikan agama Islam profesional? a) Apakah guru pendidikan agama Islam membuat RPP menyesuaikan isi kurikulum? Jawab: Iya, guru membuat RPP sesuai dengan isi kurikulum yang kita sesuaikan dengan buku PAI. b) Bagaimana interaksi pembelajaran yang terjadi terhadap peserta didik? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Interaksi pembelajaran yang kurang begitu efektif dikarenakan situasi seperti sekarang ini. Kendalanya sama seperti sebelumnya. Cara mengatasinya sebisa mungkin guru aktif menyapa siswa. c) Bagaimana guru pendidikan agama Islam menerapkan metode pembelajaran? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Kalau metode pembelajaran saya kira menggunakan tanya jawab dan penugasan dalam proses pembelajaran. d) Bagaimana guru pendidikan agama Islam kemampuan peserta didik dengan baik? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Kalau mengenal kemampuan peserta didik dengan cara melihat keaktifan peserta didik dalam merespon dan mengumpulkan tugas dengan tepat waktu. 4. Bagaimana kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Data belajar peserta didik pada tahun ajaran 2019/2020? (data nilai hasil belajar). b) Data hasil belajar peserta didik pada 2020/2021? (data nilai hasil belajar). HASIL WAWANCARA Nama : Dra. Hj. Rahayu, D. M.Pd.I Hari/Tanggal : Rabu, 3 Februari 2021 Lokasi : Ruang Guru SMP Negeri 8 Palopo 1. Bagaimana sistem pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apa saja fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? Jawab: Jelas otomatis itu hp, laptop, LCD dan perangkat-perangkat lain yang mendukung. b) Guru Mata Pelajaran apa saja yang memanfaatkan teknologi pembelajaran? Jawab: Semua guru yang memanfaatkan teknologi, agar peserta didik tidak jenuh. Karena kita dituntut. Tidak disenangi ki anak-anak mengajar. c) Bagaimana sistemnya (perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian)? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: membuat perencanaan dulu, power point dulu dengan teknologi. Kendalanya kembali ke pribadi masing-masing orang. Kalau orang seperti saya sudah tua ya banyak sedikitnya ada gaptek. Tapi intinya kita mau belajar. Betul saya gaptek tapi saya rajin bertanya, alhamdulillah ada ji juga orang yang saya kalah. 2. Bagaimana kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam perencanaan sama tadi. b) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran? teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, dalam pelaksanaan pembelajaran guru memanfaatkan teknologi pembelajaran. Pembelajaran dengan menggunakan laptop, Hp. Aplikasi yang digunakan google form, classroom, dan WA. c) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan penilaian (UTS & UAS)? Teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, kita pakai google form dalam penilaian. 3. Bagaimana pemahaman guru mengenai guru pendidikan agama Islam profesional? a) Apakah guru pendidikan agama Islam membuat RPP menyesuaikan isi kurikulum? Jawab: Iya, guru membuat RPP sesuai dengan isi kurikulum. b) Bagaimana interaksi pembelajaran yang terjadi terhadap peserta didik? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Interaksi berjalan juga namun memang tidak seaktif dengan kalau ketemu secara langsung. Kalau kendalanya peserta didik yang biasanya tidak punya jaringan atau hanya menggunakan hp orangtuanya. c) Bagaimana guru pendidikan agama Islam menerapkan metode pembelajaran? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Metodenya tanya jawab melihat aktivitas pembelajaran hanya menggunakan whatssapp. d) Bagaimana guru pendidikan agama Islam kemampuan peserta didik dengan baik? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Dengan cara kalau peserta didik cepat menanggapi dan mengumpulkan tugas. 4. Bagaimana kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Data belajar peserta didik pada tahun ajaran 2019/2020? (data nilai hasil belajar). b) Data hasil belajar peserta didik pada 2020/2021? (data nilai hasil belajar). HASIL WAWANCARA Nama : Fatimah, S. Ag., M.Pd Hari/Tanggal : Jum’at, 12 Februari 2021 Lokasi : Teras Depan Ruang Guru SMP Negeri 8 Palopo 1. Bagaimana sistem pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apa saja fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? Jawab: Fasilitas pendukung itu ada wifi di sekolah yang disediakan untuk pembelajaran. b) Guru Mata Pelajaran apa saja yang memanfaatkan teknologi pembelajaran? Jawab: Iya, semua guru memanfaatkan teknologi pembelajaran. c) Bagaimana sistemnya (perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian)? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Perencanaan terlebih dahulu dengan perangkat pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara daring. Begitupun penilaian dilakukan juga dengan daring. 2. Bagaimana kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran. kendalanya saya rasa tidak ada. b) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran? teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembuatan video pembelajaran juga. Penggunaan aplikasi memudahkan siswa, tapi kendalanya ada siswa yang hanya memiliki hp sementara anaknya tidak. Ketika orangtuanya keluar rumah, otomatis siswa itu tidak ikut belajar. Jadi, guru memberikan waktu sampai malam mengumpulkan tugas. c) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan penilaian (UTS & UAS)? Teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi kalau UTS dan UAS. Aplikasi dengan google form. Kalau kendalanya dari siswa yang kadang juga jaringan tidak ada karena siswa kami yang tinggal di daerah jauh. 3. Bagaimana pemahaman guru mengenai guru pendidikan agama Islam profesional? a) Apakah guru pendidikan agama Islam membuat RPP menyesuaikan isi kurikulum? Jawab: Iya, guru pendidikan agama Islam membuat RPP menyesuaikan isi kurikulum. b) Bagaimana interaksi pembelajaran yang terjadi terhadap peserta didik? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Interaksi pembelajaran berjalan begitu saja tapi masih kurang aktif karena masih ada yang tidak aktif. Caranya guru selalu aktif menanyakan agar peserta didik merespon. c) Bagaimana guru pendidikan agama Islam menerapkan pembelajaran? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? metode Jawab: Metode yang digunakan yaitu ceramah dan tanya jawab dengan peserta didik. d) Bagaimana guru pendidikan agama Islam kemampuan peserta didik dengan baik? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Guru mengenal kemampuan peserta didik dengan peserta didik membalas pesan whatsapp dan pengumpulan tugas tepat waktu. Tapi tidak menutup kemungkinan dimaklumi peserta didik yang punya kendala karena HP dan data. 4. Bagaimana kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Data belajar peserta didik pada tahun ajaran 2019/2020? (data nilai hasil belajar). b) Data hasil belajar peserta didik pada 2020/2021? (data nilai hasil belajar). HASIL WAWANCARA Nama : Sartono Bin Sabah, S.Pd.I Hari/tanggal : Rabu 17 Februari 2021 Lokasi : Ruang Guru SMP Negeri 10 Palopo 1. Bagaimana sistem pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apa saja fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? Jawab: Ada wifi di sini untuk mengajar. Laptop dan hp pendukung pembelajaran juga. b) Guru Mata Pelajaran apa saja yang memanfaatkan teknologi pembelajaran? Jawab: Semua guru mata pelajaran memanfaatkan teknologi pembelajaran. c) Bagaimana sistemnya (perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian)? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: kalau kendala pembelajaran alasannya macam-macam, tidak ada hp nya, termasuk pelaksanaan penilaian sedangkan raport sedang mau diinput. Jadi guru bidang studi ambil inisiatif nanti tugas-tugasnya ditagih dibelakang. Buktinya nilainya sudah kosong. Kalau RPP langsung ada dibuat di sini diberikan sama pengawas. Pengawas yang memberikan tinggal di edit. 2. Bagaimana kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam perencanaan. b) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran? teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran aplikasi yang kita gunakan whatsapp, google form dan classroom. Masing-masing ada kelebihan dan kekurangannya. Kendalanya siswa ada yang tidak aktif karena tidak ada hp atau kuota. Maka solusinya datang langsung ke sekolah mengerjakan tugas dan dikumpulkan. c) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan penilaian (UTS & UAS)? Teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru memanfaatkan teknologi penilaian UTS dan UAS. Dengan apliaksi google form. Kendalanya kalau UTS dan UAS hp juga tidak ada datang ke sekolah dipinjamkan hp untuk dituliskan jawabannya di buku dan diberikan ke saya guru PAI nya. 3. Bagaimana pemahaman guru mengenai guru pendidikan agama Islam profesional? a) Apakah guru pendidikan agama Islam membuat RPP menyesuaikan isi kurikulum? Jawab: Iya, guru pendidikan agama Islam menyesuaikan isi RPP dengan kurikulum. b) Bagaimana interaksi pembelajaran yang terjadi terhadap peserta didik? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Interaksi selam corona ini tidak begitu aktif karena siswa masih ada yang juga tidak aktif dan tidak merespon. Diberikan waktu sampai 1 minggu untuk mengumpulkan tugas. c) Bagaimana guru pendidikan agama Islam menerapkan metode pembelajaran? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: pakai metode ceramah, tanya jawab dan penugasan. d) Bagaimana guru pendidikan agama Islam kemampuan peserta didik dengan baik? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Kalau peserta didik aktif dan rajin mengumpulkan tugas itu cara mengetahui peserta didik yang baik. Diberikan kebijakan dari saya ke sekolah mengumpulkan tugas kalau data atau hp nya tidak ada. 4. Bagaimana kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Data belajar peserta didik pada tahun ajaran 2019/2020? (data nilai hasil belajar). b) Data hasil belajar peserta didik pada 2020/2021? (data nilai hasil belajar). HASIL WAWANCARA Nama : Dr.Hj. Sitti Amrah, S.Ag., M.Pd.I Hari/tanggal : Kamis, 18 Februari 2021 Lokasi : Kelas IX D SMP Negeri 2 Palopo 1. Bagaimana sistem pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apa saja fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? Jawab: Khusus di SMP Negeri 2 Palopo untuk pendukungnya ada Lab di situ. Guru pendidikan agama juga bisa masuk didalam menggunakannya. b) Guru Mata Pelajaran apa saja yang memanfaatkan teknologi pembelajaran? Jawab: Semua guru kalau di SMP 2 menggunakan teknologi dalam pembelajaran. Terbukti kami di SMP 2, kami menggunakan ada portal, ada link semua guru untuk masuk sebagai laporan kepada kepala sekolah bahwa dalam setiap pergantian jam. Namun pada saat guru mapel tidak masuk, maka terlihat di link dan kalau tidak tepat jamnya juga akan terlihat. c) Bagaimana sistemnya (perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian)? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Kalau perencanaannya sih kalau dari pihak sekolah dalam setiap tahun pembelajaran setiap semester. Ganjil ataupun genap itu tentu paling lama dua minggu sekolah akan dilakukan oleh semacam pelatihan oleh kepala sekolah. Jadi ada semacam seminar, ada semacam workshop, ada semacam pertemuan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada semua guru dan di dalamnya juga guru agama. Di dalamnya bagaimana mendesain pembelajaran, RPP tentunya, dan terkait metode-metode tertentu. 2. Bagaimana kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, sangat memanfaatkan teknologi. Caranya adalah tentu diawali perangkat pembelajaran tentunya kemudian dari pernagkat pembelajaran itu di desainlah sebuah metode yang konsistensi. Harus ada konsistensi antara perencanaan pembelajaraan yang didesain sebelumnya dengan media yang harus dibuat. Sekalipun kalau saya pribadi memang terkadang dalam kelas yang paralel sama-sama kelas VII. Kebetulan saya mengajar kelas VII itu ada 4 kelas tentu dalam KD yang sama misalnya tidak mesti saya menggunakan metode yang sama dengan kelas VII A dan VII B tapi saya lebih kepada bagaimana melihat situasional peserta didik pada saat itu. Misalnya ketika saya masuk di kelas VII A pagi, tentu metode tidak sama ketika di VII B di siang hari di hari yang sama. Tentu berbeda jadi saya melihat situasional peserta didik dalam hal ini kesiapan fisik dan psikisnya, itu satu. Yang kedua bahwa, sekalipun sudah tertulis di RPP kalau kadang saya tidak terlalu fokus kepada bagaimana saya buat sebelumnya. Saya lagi menggunakan pendekatan situasi kalau misalnya saya membuat di RPP menggunakan metode ini tetapi situasi tidak memungkinkan maka saya ubah. Kalau kendalanya sih tidak ada yang krusial yang kami hadapi sebagai guru agama yang paling kendala dalam situasi covid hari ini bahwa saya ingin menjelaskan sedikit bahwa hal yang sangat fundamendal proses pembelajaran di situasi pandemi hari ini. Ketika saat itu saya melihat kepada kesiapan peserta didik yang tidak bisa menerima pembelajaran dari seorang guru. b) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran? teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: sudah pasti. c) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan penilaian (UTS & UAS)? Teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: kalau saya secara pribadi UTS dan UAS itu saya lebih menggunakan google formulir. Ketika mengerjakan soal langsung muncul nilainya. Itu kalau menurut saya adalah teknologi. 3. Bagaimana pemahaman guru mengenai guru pendidikan agama Islam profesional? a) Apakah guru pendidikan agama Islam membuat RPP menyesuaikan isi kurikulum? Jawab: Iya, sesuai dengan isi kurikulum. b) Bagaimana interaksi pembelajaran yang terjadi terhadap peserta didik? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Respon peserta didik sangat kurang dalam situasi pandemi hari ini, sangat sedikit sekali jarang anak mengunjungi. Itupun didesak untuk mengerjakan dengan seadanya. c) Bagaimana guru pendidikan agama Islam menerapkan metode pembelajaran? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: disesuaikan dengan kondisi. d) Bagaimana guru pendidikan agama Islam kemampuan peserta didik dengan baik? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Terakait kemampuan peserta didik dapat dilihat dari cekatannya merespon pembelajaran dan rajinnya dalam mengerjakan tugas yang diberikan. 4. Bagaimana kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Data belajar peserta didik pada tahun ajaran 2019/2020? (data nilai hasil belajar). b) Data hasil belajar peserta didik pada 2020/2021? (data nilai hasil belajar). HASIL WAWANCARA Nama : Rahma, S.Ag Hari/tanggal : Kamis, 18 Februari 2021 Lokasi : Perpustakaan SMP Negeri 2 Palopo 1. Bagaimana sistem pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apa saja fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? Jawab: Fasilitas yang ada di SMP 2 itu disediakan buku pegangan dan buku siswa yang dibawa oleh siswa. Wifi sebagai pendukung dalam agar guru dapat memberikan pengajaran secara online dari sekolah ke peserta didik yang berada di rumah. b) Guru Mata Pelajaran apa saja yang memanfaatkan teknologi pembelajaran? Jawab: Semua guru mapel memanfaatkan teknologi pembelajaran. c) Bagaimana sistemnya (perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian)? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Kalau sistem perencanaan dilihat dari RPP nya, harus dlilihat dari RPP. Harus disesuaikan dengan materi. 2. Bagaimana kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya guru PAI melakukan perencanaan pembelajaran dengan membuat perangkat pembelajaran. b) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran? teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya guru PAI memanfaatkan teknologi. Teknologi yang saya gunakan whatsapp dengan memanfaatkan voice note dalam mengajar, biasanya juga google meet juga. Peserta didik ada yang hanya sekedar absen, ada juga yang mengamati pembelajaran. Saya menyuruh mereka berfoto sambil mengerjakan tugas sebagai bukti mereka sedang belajar. Tadi anak wali saya kebetulan yang saya ajar, saya memanggil dengan video call melalui whatsapp untuk lebih memastikan lagi. c) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan penilaian (UTS & UAS)? Teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Penilaian guru PAI bagus juga dek. Pake google formulir yang memudahkan guru PAI. 3. Bagaimana pemahaman guru mengenai guru pendidikan agama Islam profesional? a) Apakah guru pendidikan agama Islam membuat RPP menyesuaikan isi kurikulum? Jawab : Iya, jelas. b) Bagaimana interaksi pembelajaran yang terjadi terhadap peserta didik? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Interaksi memang ada yang kurang maksimal tapi ada juga yang memperhatikan. c) Bagaimana guru pendidikan agama Islam menerapkan metode pembelajaran? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Masing-masing guru menyampaikan metode. Kalau saya metodenya harus memang disertakan bukti ketika mereka benar sedang belajar. d) Bagaimana guru pendidikan agama Islam kemampuan peserta didik dengan baik? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Mengenali kemampuan peserta didik, responnya itu anak-anak, timbal baliknya. Tugasnya yang dia kumpulkan tepat waktu dan mengerjakan tidak asal mengerjakan. Kita periksa yang benarnya banyak. 4. Bagaimana kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Data belajar peserta didik pada tahun ajaran 2019/2020? (data nilai hasil belajar). b) Data hasil belajar peserta didik pada 2020/2021? (data nilai hasil belajar). HASIL WAWANCARA Nama : Sitti Hadijah, S.Pd., M.Pd Hari/tanggal : Senin, 22 Februari 2021 Lokasi : Rumah Guru PAI 1. Bagaimana sistem pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apa saja fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi di SMP Negeri di Kota Palopo? Jawab: Komputer, laptop, ada jaringan wifi dan laboratorium TIK. b) Guru Mata Pelajaran apa saja yang memanfaatkan teknologi pembelajaran? Jawab: Semua bidang studi. Tidak bisa lagi kita lagi mengajar seperti itu. c) Bagaimana sistemnya (perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan penilaian)? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Perencanaan telah terorganisir pada perangakat pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan melalui sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Evaluasi menggunakan google form. 2. Bagaimana kemampuan profesional guru pendidikan agama Islam dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam membuat perencanaan pembelajaran? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, memanfaatkan teknologi. Membuat perangkat pembelajaran menggunakan laptop. b) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran? teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya. Aplikasi yang digunakan whatsapp dan classroom. Terkadang handphone nya biasa orangtuanya na pake, biasa jaringan. Apalagi kalau siswa kami itu ada yang di atas, ada juga daerah yang paling bawah. Kemudian persoalan siswa. Rata-rata siswa yang diajar itu hanya mengandalkan data. Awalnya ada bantuan. Untuk tahun ini kayaknya tidak ada. Itu yang membuat kita terkendala. Kalau memang tidak bisa, per minggu tugasnya datang ke rumah atau ke sekolah. Kasihan juga melihat siswa tidak bisa menerima tugas. Seperti hape nya mamanya na pake. Adapun siswa yang tidak tuntas nilainya saya biasa menggunakan video call untuk pemberian tugas secara langsung. c) Apakah guru pendidikan agama Islam memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan penilaian (UTS & UAS)? Teknologi apa saja yang digunakan? Bagaimana caranya? Apa ada kendala? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Iya, guru PAI mengggunakan google form. Memudahkan siswa, tidak repot memeriksanya dan masuk ke email saya. Kalau melalui whatsapp terkadang memori full. 3. Bagaimana pemahaman guru mengenai guru pendidikan agama Islam profesional? a) Apakah guru pendidikan agama Islam membuat RPP menyesuaikan isi kurikulum? Jawab: Iya guru membuat RPP menyesuaikan kurikulum b) Bagaimana interaksi pembelajaran yang terjadi terhadap peserta didik? Apa ada kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: Interaksi peserta didik berjalan tetapi kurang interaktif. Kendalanya itu kita pake whatsapp itu ada juga yang aktif, banyak juga yang tidak aktif. Sudah ada jadwalnya jam 07:30 masuk, terkadang belum ada aktif. Yang aktif itu siswa yang orangtuanya memperhatikan. Ada yang biasa makan dan tidur. Kalau pagi biasanya jam-jam 10 baru diabsen, lambat. Jadi itu yang kendala buat kami. c) Bagaimana guru pendidikan agama Islam menerapkan metode pembelajaran? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: metode ceramah, diskusi juga tapi ada beberapa yang tidak aktif dan terlebih dahulu saya yang bertanya lalu siswa yang aktif menanggapi. d) Bagaimana guru pendidikan agama Islam kemampuan peserta didik dengan baik? Apa kendalanya? Bagaimana mengatasinya? Jawab: pertama itu, dia lamgsung respon. Tugasnya tepat waktu. Kalau masuk kasi pengarahan, absen, dan check list siswa yang hadir. Pemberian tugas. 3 jam pembelajaran. belum selesai 3 jam mengirimkan tugasnya. Jadi itu yang kirim tugasnya cepat dan bagus itu yang mendapat nilai yang tinggi. 4. Bagaimana kontribusi guru pendidikan agama Islam dalam peningkatan hasil belajar pada SMP Negeri di Kota Palopo? a) Data belajar peserta didik pada tahun ajaran 2019/2020? (data nilai hasil belajar). b) Data hasil belajar peserta didi