Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia

2019, Accounthink : Journal of Accounting and Finance

ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA Nugroho Heri Pramono Ardian Widiarto Program Studi Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jateng nugrohoheripramono@stiebankbpdjateng.ac.id ard.widiarto@gmail.com Abstract This study aims to determine the effect of profit-sharing based financing, non-performing financing (NPF), Sharia Supervisory Board (DPS), zakat performing ratio (ZPR), inflation, and interest rates (BI rate) both simultaneously and partially on financial performance Islamic banks in Indonesia. The sample used in this study was 40 Islamic banks in Indonesia in 2012 until 2016. The sampling technique used was simple random sampling. The results showed that simultaneous profit-sharing based financing, non-performing financing (NPF), Sharia Supervisory Board (DPS), zakat performing ratio (ZPR), inflation, and interest rates (BI rate) variables had an effect on the financial performance of Islamic banks. Partially, the variables that influence the financial performance of Islamic banks are the variable non-performing financing (NPF) and the zakat performing ratio (ZPR). While variables that do not affect the financial performance of Islamic banks are profit-based financing variables, Sharia Supervisory Board (DPS), inflation, and interest rates (BI rate). Keywords: the financial performance of Islamic banks, non performing financing (NPF), zakat performing ratio (ZPR) A. PENDAHULUAN Profitabilitas merupakan indikator yang penting untuk mengukur kinerja suatu bank. Dendawijaya (2011:119) menyatakan bahwa Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas perbankan lebih mengutamakan nilai profitabilitas yang diukur menggunakan Return On Assets (ROA). Hal ini terjadi karena ROA memfokuskan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba atau keuntungan dalam menjalankan operasional perusahaan dengan memanfaatkan aset yang dimilikinya. Selain ROA, Sri Devi Anggadini dan Adeh Ratna Komala (2017:242) menjelaskan dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Syariah” bahwa untuk menilai kinerja suatu bank syariah dapat mengukur beberapa rasio antara lain rasio profitabilitas, rasio likuiditas, rasio kecukupan modal, rasio kualitas aset, rasio pasar finansial, indikator ukuran dan pertumbuhan perusahaan. Penelitian yang membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas Bank Syariah di Indonesia, sebelumnya sudah banyak dilakukan. Hasil penelitian terdahulu memberikan kesimpulan yang berbeda-beda. Misalnya, penelitian yang dilakukan Anggraeni dan Suardhika (2014) yang menjelaskan bahwa DPK berpengaruh positif signifikan terhadap Vol. 4 No. 01 | 685 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 ROA. Namun, hasil penelitian Anggreni dan Suardhika (2014) berbeda dengan penelitian Umar dan Khairunnisa (2015) serta Barus dan David (2011) yang menjelaskan bahwa DPK tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian lain yang dilakukan oleh Zulfiah dan Susilowibowo (2014) tentang profitabilitas yang diukur dengan ROA dipengaruhi oleh NPF, hasilnya signifikan bahwa NPF berpengaruh terhadap ROA. Hal itu diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Muliawati (2015) yang mengemukakan bahwa ROA dipengaruhi oleh NPF. Namun, berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Hanania (2015) yang menyatakan bahwa NPF tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, penelitian tersebut mendukung penelitian yang dilakukan oleh Sabir et.al (2012) yang berarti kenaikan ataupun penurunan NPF tidak akan berdampak kepada tingkat keuntungan atau profitabilitas perbankan. Hal tersebut terjadi karena sumber keuntungan perbankan tidak hanya dari pembiayaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Hardianto (2013) dan Shahwan (2015) mengenai variable Good Corporate Governance (GCG), menyatakan bahwa Good Corporate Governance (GCG) tidak berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan ROA. Penelitian tersebut selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Minoto (2017) yang menjelaskan bahwa GCG yang diproksikan dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak berpengaruh terhadap tinggi rendahnya profitabilitas. Namun, hal tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Tjondro dan Wilopo (2011) yang menyatakan bahwa Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh signifikan postitif terhadap profitabilitas. Penelitian tersebut didukung oleh penelitan yang dilakukan oleh Ferdyant et. al (2014) yang menyatakan bahwa dengan meningkatnya penerapan GCG dalam perbankan syariah akan membawa dampak terhadap kenaikan tingkat keuntungan atau profitabilitas. Penelitian lain yang dilakukan oleh Riyadi, Slamet dan Yulianto, Agung (2014) dengan sampel 4 bank umum syariah di Indonesia menunjukkan bahwa pembiayaan bagi hasil, pembiayaan jual beli, dan NPF tidak berpengaruh terhadap profitabilitas bank umum syariah yang di proksikan dengan ROA. Sedangkan FDR berpengaruh terhadap profitabilitas bank umum syariah yang diproksikan dengan ROA. Selain itu, penelitian yang dilakukan Maisaroh (2015) mengenai Zakat Performing Ratio (ZPR) terhadap profitabilitas, menjelaskan bahwa ZPR berpengaruh signifikan positif terhadap profitabilitas. Namun, hasil penelitian tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Khasanah (2016) yang menyatakan bahwa ZPR tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian yang Vol. 4 No. 01 | 686 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 dilakukan oleh Khasanah sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Minoto (2017) yang menjelaskan bahwa ZPR tidak berpengaruh terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA. Selain pembiayaan berbasis bagi hasil, pembiayaan berbasis jual beli, DPK, NPF, DPS, dan ZPR sebagai faktor internal yang dapat memengaruhi profitabilitas bank syariah terdapat juga variabel eksternal seperti inflasi dan tingkat suku bunga. Hal ini dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ridhwan (2016) yang meneliti analisis pengaruh suku bunga dan inflasi terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri Indonesia dari tahun 20052013. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa secara simultan tingkat suku bunga dan inflasi berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri. Berdasarkan fenomena dan research gap maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai “Faktor-faktor yang Memengaruhi Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia”. Dengan ekspektasi dapat memberikan feedback bagi stakeholders untuk membuat kebijakan yang tepat guna mencapai tujuan yang diharapkan. B. TELAAH TEORI 1. Teori Sinyal (Signaling Theory) Subalno (2009) memaparkan bahwa teori sinyal merupakan penjelasan dari asimetri informasi. Munculnya asimetri informasi dikarenakan pihak manajemen mempunyai lebih banyak informasi mengenai prospek perusahaan. Untuk menghindari asimetri informasi, perusahaan harus memberikan informasi sebagai sinyal kepada pihak eksternal utamanya pihak investor dan kreditor. Secara mendasar motivasi signaling manajemen direalisasikan dengan mengambil kebijakan akrual yang bertujuan untuk presistensi laba. Oleh karena itu, manajemen terdorong untuk menyajikan laporan laba yang dapat mencerminkan laba sesungguhnya (Sunardi, 2010). 2. Teori Legitimasi (Legitimacy Theory) Berdasarkan teori legitimasi, “legitimasi” dianggap sebagai sumber daya organisasi yang berpengaruh untuk kelangsungan hidup organisasi (Dowling and Preffer, 1975; O’Donovan, 2002). O’Donovan (2002) menyatakan bahwa; Legitimacy theory as the idea that in order for an organization to continue operating successfully, it must act in a manner that society deems socially acceptable. Keterkaitan antara individu, organisasi, dan masyarakat dapat dipandang sebagai “social contract”, berdasarkan definisi teori ekonomi politik, stakeholder, dan legitimasi (Ramanathan, 1976; Deegan, 2002; Williams, 1999). Organisasi memainkan peranan penting Vol. 4 No. 01 | 687 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 dalam masyarakat dan mempunyai tanggung jawab untuk diakui keberadaannya di dalam masyarakat (Farook dan Lanis, 2005). 3. Hipotesis Penelitian H1: Pembiayaan Bagi Hasil, Non Performing Financing (NPF), Dewan Pengawas Syariah (DPS), Zakat Perorming Ratio (ZPR), Inflsi, dan Tingkat Suku Bunga (BI Rate) secara simultan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah. H2: Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah. H3: NPF berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah. H4: DPS berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah H5: Zakat Performing Ratio (ZPR) berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah H6: inflasi berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah H7: BI Rate berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah C. METODE PENELITIAN 1. Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel Populasi penelitian ini adalah bank syariah yang terdapat di Indonesia berjumlah 13 perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode probability sampling. Sekaran (2006) menjelaskan bahwa apabila populasi yang menjadi subjek penelitian memiliki kesempatan yang sama untuk dijadikan subjek sampel maka teknik pengambilan sampelnya menggunakan desain pengambilan sampel probabilitas. Teknik probabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling. Alasan mengapa penelitian ini menggunakan simple random sampling adalah karena populasi yang diteliti memiliki peluang yang sama untuk dijadikan subjek sampel penelitian. Vol. 4 No. 01 | 688 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 2. Definisi Operasional Variabel Tabel 1. Definisi Operasional Variabel No a b c d e f g Variabel yang Diteliti Kinerja Keuangan Bank Syariah Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Non Performing Financing (NPF) Dewan Pengawas Syariah (DPS) Zakat Performing Ratio (ZPR) Inflasi Tingkat Suku Bunga (BI rate) Vol. 4 No. 01 Definisi Kinerja keuangan diukur dengan data fundamental perusahaan, yaitu data yang berasal dari laporan keuangan Yaitu prinsip berbagi keuntungan antara pihak bank dengan nasabah, konsep bagi hasil akan ditetapkan di akhir setelah nasabah melakukan sebuah usaha untuk memperoleh keuntungan dengan nisbah yang telah disepakati sebelumnya Merupakan rasio antara pembiayaan yang bermasalah dengan total pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah. Kriteria Pengukuran Nilai Return on Asset (ROA) Jumlah dari Pembiayaan Mudharabah dengan Pembiayaan Musyarakah Jumlah Pembiayaan Bermasalah Total Pembiayaan Dewan yang bertugas mengawasi kegiatan bank agar sesuai dengan prinsip syariah (PBI No. 11/33/PBI/2009) Merupakan rasio zakat terhadap total aset bersih. Jumlah frekuensi rapat DPS dalam waktu 1 tahun Proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi rendahnya tingkat harga. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga barang berlangsung secara terus menerus dan saling memengaruhi (Wibowo, 2012:19) Tingkat suku bunga atau BI rate menurut Bank Indonesia adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik (www.bi.go.id) Tingkat inflasi di Indonesia yang diperoleh dari periode akhir tahun ZPR = Zakat × 100% Aktiva Bersih Tingkat suku bunga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada periode akhir tahun | 689 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 D. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 1. Hasil Penelitian a. Analisis Statistik Deskriptif Hasil uji anallisis statistik deskriptif dapat di lihat pada tabel 2 berikut ini: Tabel 2. Analisis Statistik Deskriptif Variabel Pembiayaan Bagi Hasil NPF DPS ZPR Inflasi BIRate ROA Valid N (listwise) N 40 Minimum 33.276,00 Maksimum 21.273.143,00 Rata-rata 5.649.232,8250 Standar Deviasi 6.992.337,88743 40 40 40 40 40 40 40 ,00 7,00 ,00 3,02 4,75 -8,09 17,91 30,00 709,00 8,38 7,75 3,81 4,2168 14,5750 71,8264 5,4820 6,6500 ,4763 3,16641 4,19332 183,37820 2,42573 1,20469 1,78150 Berdasarkan hasil uji analisis statistik deskriptif pada tabel 2 menunjukkan bahwa nilai rata-rata untuk variabel kinerja keuangan bank syariah yang diproksikan dengan ROA adalah sebesar 0,48% dan standar deviasi sebesar 1,78%. Maka kecenderungan variabel kinerja keuangan bank syariah berada pada nilai standar deviasi. Nilai minimum variabel kinerja keuangan bank syariah adalah -8,9% terdapat pada Bank Jabar & Banten Syariah tahun 2016. Sedangkan nilai maksimal sebesar 3,81% terdapat pada Bank Mega Syariah tahun 2012. b. Uji Asumsi Klasik 1) Uji Multikolinieritas Hasil uji multikolinieritas dapat di lihat pada tabel 3 berikut ini. Tabel 3. Uji Multikolinieritas Variabel Pembiayaan Bagi Hasil NPF DPS ZPR Inflasi BI rate Collinierity Statistics Tolerance 0,891 0,941 0,855 0,758 0,436 0,540 VIF 1,122 1,063 1,169 1,319 2,294 1,850 Berdasarkan tabel 3 dapat diketahui bahwa dalam penelitian tersebut terbebas dari multikolinieritas. Vol. 4 No. 01 | 690 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 2) Uji Autokorelasi Besarnya Durbin – Watson dapat di lihat pada tabel 4 berikut ini. Tabel 4. Hasil Uji Durbin – Watson Model R R Square 1 0,891a 0,793 Adjusted Square 0,756 R Std. Error of the Estimate 0,88054 Durbin watson 2,094 - Tabel 4 menunjukkan bahwa nilai Durbin – Watson sebesar 2,094. Sedangkan nilai DL dan DU masing-masing sebesar 0,997 dan 1,652. Berdasarkan data tersebut penelitian ini tidak terdapat autokorelasi positif ataupun negatif karena nilai DU < DW < 4 – DU. 3) Uji Heteroskedastisitas Hasil uji heteroskedastisitas dapat di lihat pada tabel 5 berikut ini. Tabel 5. Hasil Uji Heteroskedastisitas Model (Constant) Pembiayaan Bagi Hasil NPF DPS ZPR Inflasi BI Rate t 1,957 -2,779 0,513 -1,124 -0,657 -0,070 0,263 Signifikansi 0,059 0,009 0,611 0,269 0,516 0,945 0,795 Berdasarkan tabel 5 dapat diketahui masing-masing nilai signifikansi variabel independen lebih dari tingkat signifikansi α = 5%, hanya terdapat satu variabel saja yang nilai signifikansinya kurang dari α = 5% yaitu variabel pembiayaan berbasis bagi hasil sebesar 0,009. Namun hal tersebut tidak terlalu memengaruhi hasil regresi karena nilainya mendekati tingkat signifikansi α = 5%. Jadi, dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian tersebut tidak terdapat heteroskedastisitas. 4) Uji Normalitas Hasil uji normalitas dapat di lihat pada tabel 6 berikut ini. Tabel 6. Hasil Uji Normalitas Keterangan Unstandardized Residual Kolmogorov – Smirnov Z 0,709 Asymp. Sig (2 – talid) 0,696 Vol. 4 No. 01 | 691 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 Berdasarkan tabel 6 dapat diketahui bahwa besarnya nilai Kolmogorov – Smirnov Z adalah 0,709 dan signifikansi pada 0,696 lebih besar daripada tingkat signifikansi α = 5%. Hal ini menunjukkan bahwa data residual terdistribusi normal. c. Uji Hipotesis 1) Persamaan Regresi Hasil perhitungan regresi berganda menggunakan SPSS 21 dapat di lihat pada tabel 7 berikut ini. Tabel 7. Hasil Uji Persamaan Regresi Model Unstandardized B 1,526 2,7150000008 -0,474 -0,62 13,731 -0,063 0,238 (Constant) Pembiayaan Bagi Hasil NPF DPS ZPR Inflasi BI rate Coeffisients Std. Error 0,924 0,000 0,044 0,035 5,572 0,077 0,151 Standardized Coeffisients Beta 0,107 -0,842 -0,146 0,202 -0,086 0,161 Berdasarkan tabel 7, maka dapat dituliskan persamaan regresi penelitian sebagai berikut: Y = 1,526 + 2,7150000008 Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil – 0,474 NPF – 0,062 DPS + 13,731 ZPR – 0,063 Inflasi + 0,238 BI rate + e 2) Koefisien Determinasi Hasil koefisien determinasi dapat di lihat pada tabel 8 berikut ini. Tabel 8. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model R R Square 1 0,903a 0,815 Adjusted R Square 0,781 Std. Error of The Estimate 0,83338 Berdasarkan tabel 8 diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,781 atau 78,10%. Artinya bahwa kinerja keuangan bank syariah dipengaruhi oleh pembiayaan berbasis bagi hasil, NPF, DPS, ZPR, inflasi, dan BI rate sebesar 78,10%. Sedangkan sisanya sebesar 21,90% dipengaruhi oleh variabel lain yang belum diteliti. Vol. 4 No. 01 | 692 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 3) Uji Simultan (Uji F) Hasil uji F dapat di lihat pada tabel 9 berikut ini. Tabel 9. Hasil uji Simultan (Uji F) Model Regression Residual Total F 24.203 Sig. 0,000b Hasil uji F pada tabel 9 sebesar 24.203 dengan nilai signifikansi 0,000. Nilai signifikansi menunjukkan bahwa kurang dari tingkat signifikansi α = 5%. Hal tersebut membuktikan bahwa H1 didukung. Artinya, secara bersama-sama (simultan), variabel independen yang terdiri atas pembiayaan berbasis bagi hasil, NPF, DPS, ZPR, inflasi, dan tingkat suku bunga (BI rate) berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank syariah. 4) Uji Parsial Hasil uji t dapat di lihat pada tabel 10 berikut ini. Tabel 10. Hasil Uji Parsial (Uji t) Model (Constant) Pembiayaan Bagi Hasil NPF DPS ZPR Inflasi BI rate t 1,652 1,313 -10,862 -1,759 2,464 -0,824 1,579 Sig. 0,108 0,198 0,000 0,088 0,019 0,416 0,124 Keterangan: 1. Berdasarkan hasil uji t pada tabel 10 dapat diketahui bahwa variabel independen yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank syariah adalah variabel NPF dan ZPR. 2. Berdasarkan hasil uji pada tabel 10 dapat diketahui bahwa variabel independen yang tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank syariah adalah variabel pembiayaan berbasis bagi hasil, DPS, inflasi dan BI rate. Vol. 4 No. 01 | 693 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 2. Pembahasan Berdasarkan uji F dihasilkan bahwa H1 yakni variabel pembiayaan berbasis bagi hasil, NPF, DPS, ZPR, inflasi, dan BI rate secara simultan berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank syariah. Berdasarkan uji t dihasilkan bahwa H2 yakni variabel pembiayaan berbasis bagi hasil tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Penelitian ini tidak sejalan dengan teori legitimasi yakni apabila Bank Syariah berharap memeroleh pengakuan dari nasabah ataupun masyarakat, Bank Syariah harus meningkatkan pembiayaan berbasis bagi hasil lebih tinggi daripada pembiayaan yang basisny adalah jual beli. Namun, meningkatkan porsi pembiayaan berbasis bagi hasil saja tidak cukup kalau tidak diimbangi dengan kesadaran dari masyarakat maupun pihak Bank Syariah sendiri untuk mensosialisasikan produk pembiayaan berbasis bagi hasil lebih massif dan terstruktur. Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H3 yakni variabel NPF berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank syariah. Penelitian ini sejalan dengan teori sinyal bahwa apabila jumlah rasio pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah mengalami kenaikan akan memberikan sinyal bahwa profitabilitas atau kinerja keuangan Bank Syariah juga akan terpengaruh. Pengaruhnya negatif yaitu rasio profitabilitas akan mengalami penurunan sejalan dengan kenaikan NPF. Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H4 yakni variabel DPS tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Penelitian ini tidak sejalan dengan teori legitimasi bahwa pemerintah mewajibkan lembaga keuangan syariah termasuk Bank Syariah wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah guna menjamin bahwa produk dan mekanisme akad dalam Bank Syariah sesuai dengan prinsip syariah. Namun demikian, hal tersebut tidak diikuti dengan pengakuan dari nasabah maupun masyarakat. Sehingga, adanya DPS tidak menjadikan kinerja keuangan Bank Syariah bertambah. Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H5 yakni variabel ZPR berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Penelitian ini sejalan dengan teori legitimasi bahwa bank syariah yang memprioritaskan untuk membayar zakat akan mendapat pengakuan yang baik dari nasabah dan masyarakat. Pengakuan yang baik tersebut menjadikan nasabah semakin banyak menggunakan produk dari bank syariah sehingga kinerja keuangan bank syariah pun semakin meningkat. Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H6 yakni variabel inflasi tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H7 yakni variabel BI rate tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Vol. 4 No. 01 | 694 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 E. SIMPULAN DAN SARAN 1. Simpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut: a. Berdasarkan hasil uji statistik, secara simultan variabel independen yang terdiri atas pembiayaan berbasis bagi hasil, NPF, DPS, ZPR, inflasi dan BI rate berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. b. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen pembiayaan berbasis bagi hasil tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. c. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen NPF berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. d. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen DPS tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. e. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen ZPR berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. f. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen inflasi tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. g. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen BI rate tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. 2. Saran Adapun saran dari penelitian ini antara lain adalah: a. Penelitian yang akan datang seharusnya menambah jumlah sampel yang digunakan untuk penelitian dan menambah variabel-variabel islami seperti dana pendapatan islami. b. Perusahaan perbankan syariah seharusnya lebih sadar dalam merumuskan kebijakan keuangan syariah agar ditekankan pada rasio-rasio keuangan yang lebih islami. c. Stakeholders seharusnya tidak hanya menilai indikator keuangan saja ketika hendak menanamkan modalnya di perbankan syariah melainkan juga menilai indikator nonkeuangan seperti kepatuhan perusahaan terhadap prinsip syariah, pengungkapan sosial dan lingkungan bank syariah yang memiliki dampak jangka panjang. d. Pembuat kebijakan hendaknya dapat mengevaluasi secara berkala indikator keuangan islami yang diterapkan dalam perusahaan. Vol. 4 No. 01 | 695 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 DAFTAR PUSTAKA Anggreni, Made Ria dan Suardhika, Made Sadha. (2014). Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Kecukupan Modal, Risiko Kredit dan Suku Bunga Kredit pada Profitabilitas. EJurnal Akuntansi, Volume 9 Nomor 1 Halaman 27-38. Barus, C. A. dan David Sulistyo. (2011). Hubungan Efisiensi Operasional Dengan Kinerja Profitabilitas Pada Sektor Perbankan Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil. Volume 1 Nomor 2 Hal. 89-97 Dendawijaya, Lukman. (2011). Manajemen Perbankan. Bogor : Ghalia Indonesia. Ferdyant, Ferly., Ratna Anggraini Z., & Erika Takidah. (2014). Pengaruh Kualitas Penerapan Good Corporate Governance dan Risiko Pembiayaan terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah. Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, Volume 1 Nomor 2 Hal. 134-149. Hardianto, Fendy. (2013). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap tingkat profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Skripsi. Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang Khasanah, N. Anita. (2016). Pengaruh Intellectual Capital Dan Islamicity Performing Index Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Nominal. Volume 1 Nomor 1 Hal. 1-18. Maisaroh, Siti. (2015). Analisis Pengaruh Intellectual Capital dan Islamicity Performing Index terhadap Profitability Perbankan Syariah Indonesia. Skripsi. Malang: Fakultas Ekonomi UIN Maliki Malang. Sabir, Muh. Muhammad Ali dan Abd. Hamid Habbe. (2012). Pengaruh Rasio Kesehatan terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia. Jurnal Analisis, Juni 2012, Vol.1 No. 1. 79 –86. Makasar : Universitas Hasanudin Shahwan, T. M. (2015). The effects of corporate governance on financial performing and financial distress: evidence from Egypt. Corporate Governance. International Journal of Business In Societ. 15(5), 641-662. Subalno, S. (2009). Analisis Pengaruh Faktor Fundamental Dan Kondisi Ekonomi Terhadap Return Saham (Study Kasus Pada Perusahaan Otomotif Dan Komponen Yang Listed Di Bursa Efek Indonesia Periode 2003-2007). Disertasi. Semarang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro. Sunardi, Harjono. (2010). Pengaruh Penilaian Kinerja dengan ROI dan EVA terhadap Return Saham Pada Perusahaan yang tergabung dalam Indeks LQ-45 di BEI. Jurnal Akuntansi, Volume 2 Nomor 1 Hal. 70-92. Sri Devi Anggadini & Adeh Ratna Komala. 2017. Akuntansi Syariah. Rekayasa Sains: Bandung. Vol. 4 No. 01 | 696 ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019 Tjondro, David dan R. Wilopo. (2011). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas dan Kinerja Saham Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Journal of Business and Banking, Vol. 12 No. 1. Hal 1-14. Surabaya: STIE Perbanas Surabaya Zulfiah, Fitri dan Susilowibowo Joni. (2014). Pengaruh Inflasi, BI Rate, Capital Adequancy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Periode 2008-2012. Jurnal Ilmu Manajemen, Volume 2, Nomor 3 Hal 779-770. Vol. 4 No. 01 | 697