ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA
Nugroho Heri Pramono
Ardian Widiarto
Program Studi Akuntansi
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jateng
nugrohoheripramono@stiebankbpdjateng.ac.id
ard.widiarto@gmail.com
Abstract
This study aims to determine the effect of profit-sharing based financing, non-performing financing
(NPF), Sharia Supervisory Board (DPS), zakat performing ratio (ZPR), inflation, and interest rates
(BI rate) both simultaneously and partially on financial performance Islamic banks in Indonesia. The
sample used in this study was 40 Islamic banks in Indonesia in 2012 until 2016. The sampling
technique used was simple random sampling. The results showed that simultaneous profit-sharing
based financing, non-performing financing (NPF), Sharia Supervisory Board (DPS), zakat
performing ratio (ZPR), inflation, and interest rates (BI rate) variables had an effect on the financial
performance of Islamic banks. Partially, the variables that influence the financial performance of
Islamic banks are the variable non-performing financing (NPF) and the zakat performing ratio
(ZPR). While variables that do not affect the financial performance of Islamic banks are profit-based
financing variables, Sharia Supervisory Board (DPS), inflation, and interest rates (BI rate).
Keywords: the financial performance of Islamic banks, non performing financing (NPF), zakat
performing ratio (ZPR)
A. PENDAHULUAN
Profitabilitas merupakan indikator yang penting untuk mengukur kinerja suatu bank.
Dendawijaya (2011:119) menyatakan bahwa Bank Indonesia sebagai pembina dan pengawas
perbankan lebih mengutamakan nilai profitabilitas yang diukur menggunakan Return On
Assets (ROA). Hal ini terjadi karena ROA memfokuskan kemampuan perusahaan untuk
memperoleh laba atau keuntungan dalam menjalankan operasional perusahaan dengan
memanfaatkan aset yang dimilikinya. Selain ROA, Sri Devi Anggadini dan Adeh Ratna
Komala (2017:242) menjelaskan dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Syariah” bahwa
untuk menilai kinerja suatu bank syariah dapat mengukur beberapa rasio antara lain rasio
profitabilitas, rasio likuiditas, rasio kecukupan modal, rasio kualitas aset, rasio pasar
finansial, indikator ukuran dan pertumbuhan perusahaan.
Penelitian yang membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas
Bank Syariah di Indonesia, sebelumnya sudah banyak dilakukan. Hasil penelitian terdahulu
memberikan kesimpulan yang berbeda-beda. Misalnya, penelitian yang dilakukan Anggraeni
dan Suardhika (2014) yang menjelaskan bahwa DPK berpengaruh positif signifikan terhadap
Vol. 4 No. 01
| 685
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
ROA. Namun, hasil penelitian Anggreni dan Suardhika (2014) berbeda dengan penelitian
Umar dan Khairunnisa (2015) serta Barus dan David (2011) yang menjelaskan bahwa DPK
tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Zulfiah dan Susilowibowo (2014) tentang
profitabilitas yang diukur dengan ROA dipengaruhi oleh NPF, hasilnya signifikan bahwa
NPF berpengaruh terhadap ROA. Hal itu diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan
oleh Muliawati (2015) yang mengemukakan bahwa ROA dipengaruhi oleh NPF. Namun,
berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Hanania (2015) yang menyatakan bahwa NPF
tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, penelitian tersebut mendukung penelitian yang
dilakukan oleh Sabir et.al (2012) yang berarti kenaikan ataupun penurunan NPF tidak akan
berdampak kepada tingkat keuntungan atau profitabilitas perbankan. Hal tersebut terjadi
karena sumber keuntungan perbankan tidak hanya dari pembiayaan.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Hardianto (2013) dan Shahwan (2015) mengenai
variable Good Corporate Governance (GCG), menyatakan bahwa Good Corporate
Governance (GCG) tidak berpengaruh terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan ROA.
Penelitian tersebut selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Minoto (2017) yang
menjelaskan bahwa GCG yang diproksikan dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak
berpengaruh terhadap tinggi rendahnya profitabilitas. Namun, hal tersebut berbeda dengan
penelitian yang dilakukan oleh Tjondro dan Wilopo (2011) yang menyatakan bahwa Good
Corporate Governance (GCG) berpengaruh signifikan postitif terhadap profitabilitas.
Penelitian tersebut didukung oleh penelitan yang dilakukan oleh Ferdyant et. al (2014) yang
menyatakan bahwa dengan meningkatnya penerapan GCG dalam perbankan syariah akan
membawa dampak terhadap kenaikan tingkat keuntungan atau profitabilitas.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Riyadi, Slamet dan Yulianto, Agung (2014)
dengan sampel 4 bank umum syariah di Indonesia menunjukkan bahwa pembiayaan bagi
hasil, pembiayaan jual beli, dan NPF tidak berpengaruh terhadap profitabilitas bank umum
syariah yang di proksikan dengan ROA. Sedangkan FDR berpengaruh terhadap profitabilitas
bank umum syariah yang diproksikan dengan ROA. Selain itu, penelitian yang dilakukan
Maisaroh (2015) mengenai Zakat Performing Ratio (ZPR) terhadap profitabilitas,
menjelaskan bahwa ZPR berpengaruh signifikan positif terhadap profitabilitas. Namun, hasil
penelitian tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Khasanah (2016) yang
menyatakan bahwa ZPR tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Penelitian yang
Vol. 4 No. 01
| 686
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
dilakukan oleh Khasanah sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Minoto (2017) yang
menjelaskan bahwa ZPR tidak berpengaruh terhadap profitabilitas yang diukur dengan ROA.
Selain pembiayaan berbasis bagi hasil, pembiayaan berbasis jual beli, DPK, NPF,
DPS, dan ZPR sebagai faktor internal yang dapat memengaruhi profitabilitas bank syariah
terdapat juga variabel eksternal seperti inflasi dan tingkat suku bunga. Hal ini dibuktikan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Ridhwan (2016) yang meneliti analisis pengaruh suku
bunga dan inflasi terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri Indonesia dari tahun 20052013. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa secara simultan tingkat suku bunga dan
inflasi berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri.
Berdasarkan fenomena dan research gap maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut
mengenai “Faktor-faktor yang Memengaruhi Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia”.
Dengan ekspektasi dapat memberikan feedback bagi stakeholders untuk membuat kebijakan
yang tepat guna mencapai tujuan yang diharapkan.
B. TELAAH TEORI
1. Teori Sinyal (Signaling Theory)
Subalno (2009) memaparkan bahwa teori sinyal merupakan penjelasan dari asimetri
informasi. Munculnya asimetri informasi dikarenakan pihak manajemen mempunyai lebih
banyak informasi mengenai prospek perusahaan. Untuk menghindari asimetri informasi,
perusahaan harus memberikan informasi sebagai sinyal kepada pihak eksternal utamanya
pihak investor dan kreditor. Secara mendasar motivasi signaling manajemen direalisasikan
dengan mengambil kebijakan akrual yang bertujuan untuk presistensi laba. Oleh karena itu,
manajemen terdorong untuk menyajikan laporan laba yang dapat mencerminkan laba
sesungguhnya (Sunardi, 2010).
2. Teori Legitimasi (Legitimacy Theory)
Berdasarkan teori legitimasi, “legitimasi” dianggap sebagai sumber daya organisasi
yang berpengaruh untuk kelangsungan hidup organisasi (Dowling and Preffer, 1975;
O’Donovan, 2002). O’Donovan (2002) menyatakan bahwa;
Legitimacy theory as the idea that in order for an organization to continue operating
successfully, it must act in a manner that society deems socially acceptable.
Keterkaitan antara individu, organisasi, dan masyarakat dapat dipandang sebagai
“social contract”, berdasarkan definisi teori ekonomi politik, stakeholder, dan legitimasi
(Ramanathan, 1976; Deegan, 2002; Williams, 1999). Organisasi memainkan peranan penting
Vol. 4 No. 01
| 687
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
dalam masyarakat dan mempunyai tanggung jawab untuk diakui keberadaannya di dalam
masyarakat (Farook dan Lanis, 2005).
3.
Hipotesis Penelitian
H1: Pembiayaan Bagi Hasil, Non Performing Financing (NPF), Dewan Pengawas
Syariah (DPS), Zakat Perorming Ratio (ZPR), Inflsi, dan Tingkat Suku Bunga (BI Rate)
secara simultan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah.
H2: Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank
Syariah.
H3: NPF berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah.
H4: DPS berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah
H5: Zakat Performing Ratio (ZPR) berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank
Syariah
H6: inflasi berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah
H7: BI Rate berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah
C. METODE PENELITIAN
1. Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi penelitian ini adalah bank syariah yang terdapat di Indonesia berjumlah 13
perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan
metode probability sampling. Sekaran (2006) menjelaskan bahwa apabila populasi yang
menjadi subjek penelitian memiliki kesempatan yang sama untuk dijadikan subjek sampel
maka teknik pengambilan sampelnya menggunakan desain pengambilan sampel probabilitas.
Teknik probabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling.
Alasan mengapa penelitian ini menggunakan simple random sampling adalah karena populasi
yang diteliti memiliki peluang yang sama untuk dijadikan subjek sampel penelitian.
Vol. 4 No. 01
| 688
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
2. Definisi Operasional Variabel
Tabel 1. Definisi Operasional Variabel
No
a
b
c
d
e
f
g
Variabel
yang Diteliti
Kinerja
Keuangan
Bank Syariah
Pembiayaan
Berbasis Bagi
Hasil
Non
Performing
Financing
(NPF)
Dewan
Pengawas
Syariah (DPS)
Zakat
Performing
Ratio (ZPR)
Inflasi
Tingkat Suku
Bunga (BI
rate)
Vol. 4 No. 01
Definisi
Kinerja keuangan diukur dengan data
fundamental perusahaan, yaitu data yang
berasal dari laporan keuangan
Yaitu prinsip berbagi keuntungan antara
pihak bank dengan nasabah, konsep bagi
hasil akan ditetapkan di akhir setelah
nasabah melakukan sebuah usaha untuk
memperoleh keuntungan dengan nisbah
yang telah disepakati sebelumnya
Merupakan rasio antara pembiayaan yang
bermasalah dengan total pembiayaan yang
disalurkan oleh bank syariah.
Kriteria Pengukuran
Nilai Return on Asset (ROA)
Jumlah dari Pembiayaan Mudharabah
dengan Pembiayaan Musyarakah
Jumlah Pembiayaan Bermasalah
Total Pembiayaan
Dewan yang bertugas mengawasi kegiatan
bank agar sesuai dengan prinsip syariah
(PBI No. 11/33/PBI/2009)
Merupakan rasio zakat terhadap total aset
bersih.
Jumlah frekuensi rapat DPS dalam
waktu 1 tahun
Proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi
rendahnya tingkat harga. Inflasi adalah
indikator untuk melihat tingkat perubahan,
dan dianggap terjadi jika proses kenaikan
harga barang berlangsung secara terus
menerus dan saling memengaruhi
(Wibowo, 2012:19)
Tingkat suku bunga atau BI rate menurut
Bank Indonesia adalah suku bunga
kebijakan yang mencerminkan sikap
kebijakan moneter yang ditetapkan oleh
bank Indonesia dan diumumkan kepada
publik (www.bi.go.id)
Tingkat inflasi di Indonesia yang
diperoleh dari periode akhir tahun
ZPR =
Zakat
× 100%
Aktiva Bersih
Tingkat suku bunga yang dikeluarkan
oleh Bank Indonesia pada periode
akhir tahun
| 689
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
D. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1. Hasil Penelitian
a. Analisis Statistik Deskriptif
Hasil uji anallisis statistik deskriptif dapat di lihat pada tabel 2 berikut ini:
Tabel 2. Analisis Statistik Deskriptif
Variabel
Pembiayaan Bagi
Hasil
NPF
DPS
ZPR
Inflasi
BIRate
ROA
Valid N (listwise)
N
40
Minimum
33.276,00
Maksimum
21.273.143,00
Rata-rata
5.649.232,8250
Standar Deviasi
6.992.337,88743
40
40
40
40
40
40
40
,00
7,00
,00
3,02
4,75
-8,09
17,91
30,00
709,00
8,38
7,75
3,81
4,2168
14,5750
71,8264
5,4820
6,6500
,4763
3,16641
4,19332
183,37820
2,42573
1,20469
1,78150
Berdasarkan hasil uji analisis statistik deskriptif pada tabel 2 menunjukkan
bahwa nilai rata-rata untuk variabel kinerja keuangan bank syariah yang diproksikan
dengan ROA adalah sebesar 0,48% dan standar deviasi sebesar 1,78%. Maka
kecenderungan variabel kinerja keuangan bank syariah berada pada nilai standar
deviasi. Nilai minimum variabel kinerja keuangan bank syariah adalah -8,9% terdapat
pada Bank Jabar & Banten Syariah tahun 2016. Sedangkan nilai maksimal sebesar
3,81% terdapat pada Bank Mega Syariah tahun 2012.
b. Uji Asumsi Klasik
1) Uji Multikolinieritas
Hasil uji multikolinieritas dapat di lihat pada tabel 3 berikut ini.
Tabel 3. Uji Multikolinieritas
Variabel
Pembiayaan Bagi Hasil
NPF
DPS
ZPR
Inflasi
BI rate
Collinierity Statistics
Tolerance
0,891
0,941
0,855
0,758
0,436
0,540
VIF
1,122
1,063
1,169
1,319
2,294
1,850
Berdasarkan tabel 3 dapat diketahui bahwa dalam penelitian tersebut terbebas
dari multikolinieritas.
Vol. 4 No. 01
| 690
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
2) Uji Autokorelasi
Besarnya Durbin – Watson dapat di lihat pada tabel 4 berikut ini.
Tabel 4. Hasil Uji Durbin – Watson
Model
R
R Square
1
0,891a
0,793
Adjusted
Square
0,756
R
Std. Error of
the Estimate
0,88054
Durbin
watson
2,094
-
Tabel 4 menunjukkan bahwa nilai Durbin – Watson sebesar 2,094. Sedangkan
nilai DL dan DU masing-masing sebesar 0,997 dan 1,652. Berdasarkan data tersebut
penelitian ini tidak terdapat autokorelasi positif ataupun negatif karena nilai DU <
DW < 4 – DU.
3) Uji Heteroskedastisitas
Hasil uji heteroskedastisitas dapat di lihat pada tabel 5 berikut ini.
Tabel 5. Hasil Uji Heteroskedastisitas
Model
(Constant)
Pembiayaan Bagi Hasil
NPF
DPS
ZPR
Inflasi
BI Rate
t
1,957
-2,779
0,513
-1,124
-0,657
-0,070
0,263
Signifikansi
0,059
0,009
0,611
0,269
0,516
0,945
0,795
Berdasarkan tabel 5 dapat diketahui masing-masing nilai signifikansi variabel
independen lebih dari tingkat signifikansi α = 5%, hanya terdapat satu variabel saja
yang nilai signifikansinya kurang dari α = 5% yaitu variabel pembiayaan berbasis
bagi hasil sebesar 0,009. Namun hal tersebut tidak terlalu memengaruhi hasil regresi
karena nilainya mendekati tingkat signifikansi α = 5%. Jadi, dapat disimpulkan bahwa
dalam penelitian tersebut tidak terdapat heteroskedastisitas.
4) Uji Normalitas
Hasil uji normalitas dapat di lihat pada tabel 6 berikut ini.
Tabel 6. Hasil Uji Normalitas
Keterangan
Unstandardized Residual
Kolmogorov – Smirnov Z
0,709
Asymp. Sig (2 – talid)
0,696
Vol. 4 No. 01
| 691
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
Berdasarkan tabel 6 dapat diketahui bahwa besarnya nilai Kolmogorov –
Smirnov Z adalah 0,709 dan signifikansi pada 0,696 lebih besar daripada tingkat
signifikansi α = 5%. Hal ini menunjukkan bahwa data residual terdistribusi normal.
c. Uji Hipotesis
1) Persamaan Regresi
Hasil perhitungan regresi berganda menggunakan SPSS 21 dapat di lihat pada
tabel 7 berikut ini.
Tabel 7. Hasil Uji Persamaan Regresi
Model
Unstandardized
B
1,526
2,7150000008
-0,474
-0,62
13,731
-0,063
0,238
(Constant)
Pembiayaan Bagi Hasil
NPF
DPS
ZPR
Inflasi
BI rate
Coeffisients Std.
Error
0,924
0,000
0,044
0,035
5,572
0,077
0,151
Standardized
Coeffisients Beta
0,107
-0,842
-0,146
0,202
-0,086
0,161
Berdasarkan tabel 7, maka dapat dituliskan persamaan regresi penelitian
sebagai berikut:
Y = 1,526 + 2,7150000008 Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil – 0,474 NPF –
0,062 DPS + 13,731 ZPR – 0,063 Inflasi + 0,238 BI rate + e
2) Koefisien Determinasi
Hasil koefisien determinasi dapat di lihat pada tabel 8 berikut ini.
Tabel 8. Hasil Uji Koefisien Determinasi
Model
R
R Square
1
0,903a
0,815
Adjusted R
Square
0,781
Std. Error of The
Estimate
0,83338
Berdasarkan tabel 8 diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,781 atau
78,10%. Artinya bahwa kinerja keuangan bank syariah dipengaruhi oleh pembiayaan
berbasis bagi hasil, NPF, DPS, ZPR, inflasi, dan BI rate sebesar 78,10%. Sedangkan
sisanya sebesar 21,90% dipengaruhi oleh variabel lain yang belum diteliti.
Vol. 4 No. 01
| 692
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
3) Uji Simultan (Uji F)
Hasil uji F dapat di lihat pada tabel 9 berikut ini.
Tabel 9. Hasil uji Simultan (Uji F)
Model
Regression
Residual
Total
F
24.203
Sig.
0,000b
Hasil uji F pada tabel 9 sebesar 24.203 dengan nilai signifikansi 0,000. Nilai
signifikansi menunjukkan bahwa kurang dari tingkat signifikansi α = 5%. Hal tersebut
membuktikan bahwa H1 didukung. Artinya, secara bersama-sama (simultan), variabel
independen yang terdiri atas pembiayaan berbasis bagi hasil, NPF, DPS, ZPR, inflasi,
dan tingkat suku bunga (BI rate) berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank syariah.
4) Uji Parsial
Hasil uji t dapat di lihat pada tabel 10 berikut ini.
Tabel 10. Hasil Uji Parsial (Uji t)
Model
(Constant)
Pembiayaan Bagi Hasil
NPF
DPS
ZPR
Inflasi
BI rate
t
1,652
1,313
-10,862
-1,759
2,464
-0,824
1,579
Sig.
0,108
0,198
0,000
0,088
0,019
0,416
0,124
Keterangan:
1. Berdasarkan hasil uji t pada tabel 10 dapat diketahui bahwa variabel independen
yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank syariah adalah variabel NPF
dan ZPR.
2. Berdasarkan hasil uji pada tabel 10 dapat diketahui bahwa variabel independen
yang tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank syariah adalah variabel
pembiayaan berbasis bagi hasil, DPS, inflasi dan BI rate.
Vol. 4 No. 01
| 693
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
2. Pembahasan
Berdasarkan uji F dihasilkan bahwa H1 yakni variabel pembiayaan berbasis bagi
hasil, NPF, DPS, ZPR, inflasi, dan BI rate secara simultan berpengaruh terhadap kinerja
keuangan bank syariah. Berdasarkan uji t dihasilkan bahwa H2 yakni variabel pembiayaan
berbasis bagi hasil tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Penelitian ini
tidak sejalan dengan teori legitimasi yakni apabila Bank Syariah berharap memeroleh
pengakuan dari nasabah ataupun masyarakat, Bank Syariah harus meningkatkan pembiayaan
berbasis bagi hasil lebih tinggi daripada pembiayaan yang basisny adalah jual beli. Namun,
meningkatkan porsi pembiayaan berbasis bagi hasil saja tidak cukup kalau tidak diimbangi
dengan kesadaran dari
masyarakat
maupun
pihak Bank
Syariah sendiri
untuk
mensosialisasikan produk pembiayaan berbasis bagi hasil lebih massif dan terstruktur.
Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H3 yakni variabel NPF berpengaruh
terhadap kinerja keuangan bank syariah. Penelitian ini sejalan dengan teori sinyal bahwa
apabila jumlah rasio pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah mengalami kenaikan akan
memberikan sinyal bahwa profitabilitas atau kinerja keuangan Bank Syariah juga akan
terpengaruh. Pengaruhnya negatif yaitu rasio profitabilitas akan mengalami penurunan
sejalan dengan kenaikan NPF.
Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H4 yakni variabel DPS tidak berpengaruh
terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Penelitian ini tidak sejalan dengan teori legitimasi
bahwa pemerintah mewajibkan lembaga keuangan syariah termasuk Bank Syariah wajib
memiliki Dewan Pengawas Syariah guna menjamin bahwa produk dan mekanisme akad
dalam Bank Syariah sesuai dengan prinsip syariah. Namun demikian, hal tersebut tidak
diikuti dengan pengakuan dari nasabah maupun masyarakat. Sehingga, adanya DPS tidak
menjadikan kinerja keuangan Bank Syariah bertambah.
Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H5 yakni variabel ZPR berpengaruh positif
terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Penelitian ini sejalan dengan teori legitimasi bahwa
bank syariah yang memprioritaskan untuk membayar zakat akan mendapat pengakuan yang
baik dari nasabah dan masyarakat. Pengakuan yang baik tersebut menjadikan nasabah
semakin banyak menggunakan produk dari bank syariah sehingga kinerja keuangan bank
syariah pun semakin meningkat.
Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H6 yakni variabel inflasi tidak berpengaruh
terhadap kinerja keuangan Bank Syariah. Berdasarkan hasil uji t dihasilkan bahwa H7 yakni
variabel BI rate tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah.
Vol. 4 No. 01
| 694
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
E. SIMPULAN DAN SARAN
1. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat dibuat kesimpulan sebagai
berikut:
a. Berdasarkan hasil uji statistik, secara simultan variabel independen yang terdiri atas
pembiayaan berbasis bagi hasil, NPF, DPS, ZPR, inflasi dan BI rate berpengaruh
terhadap kinerja keuangan Bank Syariah.
b. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen pembiayaan berbasis
bagi hasil tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah.
c. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen NPF berpengaruh
terhadap kinerja keuangan Bank Syariah.
d. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen DPS tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah.
e. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen ZPR berpengaruh
terhadap kinerja keuangan Bank Syariah.
f. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen inflasi tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah.
g. Berdasarkan hasil uji statistik, secara parsial variabel independen BI rate tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Syariah.
2. Saran
Adapun saran dari penelitian ini antara lain adalah:
a. Penelitian yang akan datang seharusnya menambah jumlah sampel yang digunakan
untuk penelitian dan menambah variabel-variabel islami seperti dana pendapatan
islami.
b. Perusahaan perbankan syariah seharusnya lebih sadar dalam merumuskan kebijakan
keuangan syariah agar ditekankan pada rasio-rasio keuangan yang lebih islami.
c. Stakeholders seharusnya tidak hanya menilai indikator keuangan saja ketika hendak
menanamkan modalnya di perbankan syariah melainkan juga menilai indikator nonkeuangan seperti kepatuhan perusahaan terhadap prinsip syariah, pengungkapan sosial
dan lingkungan bank syariah yang memiliki dampak jangka panjang.
d. Pembuat kebijakan hendaknya dapat mengevaluasi secara berkala indikator keuangan
islami yang diterapkan dalam perusahaan.
Vol. 4 No. 01
| 695
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
DAFTAR PUSTAKA
Anggreni, Made Ria dan Suardhika, Made Sadha. (2014). Pengaruh Dana Pihak Ketiga,
Kecukupan Modal, Risiko Kredit dan Suku Bunga Kredit pada Profitabilitas. EJurnal Akuntansi, Volume 9 Nomor 1 Halaman 27-38.
Barus, C. A. dan David Sulistyo. (2011). Hubungan Efisiensi Operasional Dengan Kinerja
Profitabilitas Pada Sektor Perbankan Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia.
Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil. Volume 1 Nomor 2 Hal. 89-97
Dendawijaya, Lukman. (2011). Manajemen Perbankan. Bogor : Ghalia Indonesia.
Ferdyant, Ferly., Ratna Anggraini Z., & Erika Takidah. (2014). Pengaruh Kualitas
Penerapan Good Corporate Governance dan Risiko Pembiayaan terhadap
Profitabilitas Perbankan Syariah. Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, Volume 1
Nomor 2 Hal. 134-149.
Hardianto, Fendy. (2013). Pengaruh Good Corporate Governance terhadap tingkat
profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Skripsi. Malang: Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Malang
Khasanah, N. Anita. (2016). Pengaruh Intellectual Capital Dan Islamicity Performing Index
Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Nominal.
Volume 1 Nomor 1 Hal. 1-18.
Maisaroh, Siti. (2015). Analisis Pengaruh Intellectual Capital dan Islamicity Performing
Index terhadap Profitability Perbankan Syariah Indonesia. Skripsi. Malang: Fakultas
Ekonomi UIN Maliki Malang.
Sabir, Muh. Muhammad Ali dan Abd. Hamid Habbe. (2012). Pengaruh Rasio Kesehatan
terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional di
Indonesia. Jurnal Analisis, Juni 2012, Vol.1 No. 1. 79 –86. Makasar : Universitas
Hasanudin
Shahwan, T. M. (2015). The effects of corporate governance on financial performing and
financial distress: evidence from Egypt. Corporate Governance. International Journal
of Business In Societ. 15(5), 641-662.
Subalno, S. (2009). Analisis Pengaruh Faktor Fundamental Dan Kondisi Ekonomi Terhadap
Return Saham (Study Kasus Pada Perusahaan Otomotif Dan Komponen Yang Listed
Di Bursa Efek Indonesia Periode 2003-2007). Disertasi. Semarang: Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro.
Sunardi, Harjono. (2010). Pengaruh Penilaian Kinerja dengan ROI dan EVA terhadap
Return Saham Pada Perusahaan yang tergabung dalam Indeks LQ-45 di BEI. Jurnal
Akuntansi, Volume 2 Nomor 1 Hal. 70-92.
Sri Devi Anggadini & Adeh Ratna Komala. 2017. Akuntansi Syariah. Rekayasa Sains:
Bandung.
Vol. 4 No. 01
| 696
ACCOUNTHINK: Journal of Accounting and Finance 2019
Tjondro, David dan R. Wilopo. (2011). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap
Profitabilitas dan Kinerja Saham Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Journal of Business and Banking, Vol. 12 No. 1. Hal 1-14. Surabaya: STIE Perbanas
Surabaya
Zulfiah, Fitri dan Susilowibowo Joni. (2014). Pengaruh Inflasi, BI Rate, Capital Adequancy
Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Biaya Operasional dan
Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah
Periode 2008-2012. Jurnal Ilmu Manajemen, Volume 2, Nomor 3 Hal 779-770.
Vol. 4 No. 01
| 697