Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

SKKNI

2021, Puj

Skkni

LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 149 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA DAN AKTIVITAS SOSIAL GOLONGAN POKOK AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA BIDANG FISIOTERAPI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Globalisasi ditandai dengan hilangnya batas-batas virtual negara akibat perkembangan teknologi informasi. Menghindari adalah kesia-siaan dan menyambut adalah keniscayaan. Terbukanya sistem informasi diikuti pula mobilisasi manusia lintas negara berikut nilai sosial, ekonomi dan budaya. Dampak lainnya adalah terbukanya kerjasama antar negara disegala bidang termasuk bidang sumber daya manusia. Salah satu bentuk nyata dari globalisasi adalah terbentuknya kerjasama antar negara untuk menerapkan perdagangan bebas, yaitu adanya kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam bentuk kesepakatan ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan di kawasan Pasifik dalam bentuk Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang mulai berlaku pada tahun 2020. Sementara hampir semua negara di dunia bergabung dalam organisasi perdagangan dunia World Trade Organization (WTO) yang sudah dilaksanakan kesepakatannya pada tahun 2010. Fisioterapi tercatat sebagai jasa profesional dalam perdagangan bebas dunia pada General Agreement on Trade in Services (GATS) putaran Uruguay tahun 1996. Dalam kaitannya dengan ini maka akan berkembang kesetaraan global kualifikasi fisioterapis dan pelayanan fisioterapi. 1 Fisioterapi Indonesia mengikuti perkembangan global tersebut perlu dirumuskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Fisioterapi yang kompetensi dapat kerja yang menjamin fisioterapis dibutuhkan memiliki untuk kualifikasi melakukan otonomi fisioterapis profesional. B. Pengertian 1. Kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan tugas yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Dari definisi tersebut dapat dirumuskan bahwa kompetensi bidang fisioterapi diartikan sebagai kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas fisioterapi yang profesional sesuai standar pelayanan fisioterapi yang ditetapkan. 2. Standar kompetensi adalah seperangkat ketentuan yang memuat kemampuan fisioterapis yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam menyelesaikan tugas fisioterapi profesional sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang ditetapkan. 3. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Fisioterapi yang selanjutnya disebut SKKNI Fisioterapi adalah uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki seorang fisioterapis untuk melakukan pekerjaan atau tugasnya atau menduduki jabatan tertentu yang berlaku secara nasional. Cakupan SKKNI fisioterapi meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. 4. Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan intervensi termasuk dan tidak terbatas pada manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi, dan komunikasi. 5. Fisioterapis adalah seseorang yang telah lulus pendidikan profesi fisioterapi, sarjana fisioterapi atau diploma yang mendapat sertifikasi kesetaraan dengan keputusan sertifikat kompetensi 2 sesuai level profesi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Profil fisioterapis adalah kompetensi fisioterapi sesuai dengan KKNI yang meliputi peran dan fungsi fisioterapi sebagai: klinisi, manager, komunikator, edukator, peneliti atau pengembangan. C. Penggunaan SKKNI Standar kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga atau institusi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing: 1. Untuk institusi pendidikan dan pelatihan a. Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulum. b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian, dan sertifikasi. 2. Untuk dunia usaha atau industri dan penggunaan tenaga kerja a. Membantu dalam rekruitmen. b. Membantu penilaian unjuk kerja. c. Membantu dalam menyusun uraian jabatan. d. Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang spesifik berdasar kebutuhan dunia usaha atau industri. 3. Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi a. Sebagai acuan dalam merumuskan paket-paket program sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan levelnya. b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian dan sertifikasi. D. Komite Standar Kompetensi Susunan komite standar kompetensi pada Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Fisioterapi ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1.2/003024/2017 tentang Komite Standar Kompetensi Kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Tabel 1. 3 Tabel 1. Susunan Komite Standar Kompetensi Bidang Kesehatan NO NAMA INSTANSI/LEMBAGA JABATAN DALAM TIM 1. drg. Usman Sumantri, M.Sc Ka. Badan PPSDM Kesehatan Pengarah 2. Suhartati, S.Kp, M.Kes Ka. Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan 3. dra. Trini Nurwati, M.Kes Ka. Bidang Fasilitasi Standardisasi dan Profesi Tenaga Kesehatan, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Sekretaris 4. Setyadi Nugroho, SH.,MH Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Hubungan Masyarakat, Set. Badan PPSDM Kesehatan Anggota 5. Dr. Jefri Thomas Alpha Edison, MKM Ka. Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Anggota 6. Achmad Syaroni, S.Sos, MPd Ka. Sub Bidang Fasilitasi Standarisasi dan Sertifikasi Tenaga Kesehatan, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Anggota 7. Siti Hayati, SKM, M.Kes Ka. Sub Bidang Fasilitasi Profesi Tenaga Kesehatan, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Anggota 8. Dewi Nuraini, ST, MKM. Ka. Sub Bagian Tata Usaha, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Sekretariat 9. drg. Nella Savira Liani Staf Bidang Fasilitasi Standardisasi dan Profesi Tenaga Kesehatan, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Sekretariat Ketua 4 NO NAMA INSTANSI/LEMBAGA JABATAN DALAM TIM 10. Raudah, SKM Staf Bidang Fasilitasi Standarisasi dan Profesi Tenaga Kesehatan, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Sekretariat 11. Sigit Dwi Saputro, S.Kom Staf Bidang Fasilitasi Standarisasi dan Profesi Tenaga Kesehatan, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Sekretariat 12. Hamda Rahima, Ners, S.Kep Staf Bidang Fasilitasi Standarisasi dan Profesi Tenaga Kesehatan, Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan Sekretariat Tabel 2. Susunan Tim Perumus RSKKNI Bidang Fisioterapi NO NAMA INSTANSI atau LEMBAGA JABATAN DALAM TIM 1. Moh. Ali Imron, SMPh, S.Sos, M.Fis Ketua Umum IFI Ketua 2. Parmono Dwi Putro, S.Ft, MM Wakil Ketua IFI Sekretaris 3. Muhammad Irfan,SKM, S.Ft, M.Fis Sekertaris Jenderal IFI Anggota 4. Drs. Slamet Sumarno, M.Fis Ketua Komite Etik IFI Anggota 5. Suroso, SSt.FT Bendahara Umum IFI Anggota 6. Yusuf Nasirudin, S.Ft, M.Fis Sekertaris Jenderal Div. Administrasi Anggota dan Kebijakan IFI Anggota 7. Agus Riyanto, M.Fis Bendahara IFI Anggota 5 INSTANSI atau LEMBAGA JABATAN DALAM TIM NO NAMA 8. Ahmad Syakib, S.Ft, MKM Ka.Bidang Riset dan Pengabdian Masyarakat IFI Anggota 9. Maidi Samekto, SKM, SSt.Ft Ka.Bid. Pengembangan Profesi dan SDM Anggota 10. Pramudya Utama, SSt.Ft, M.Fis Anggota Bidang Organisasi dan Hubungan Luar Negeri IFI Anggota 11. Ari Sudarsono, SKM, SSt.Ft, M.Fis Anggota Bidang Organisasi dan Hubungan Luar Negeri IFI Anggota 12. Lomalia Sari, Amd.Ft, Bsc Bid. Riset dan Pengabdian Masyarakat IFI Anggota 13. Abdurrasyid, SSt.Ft, M.Fis Sekjen PFOI Anggota 14. Sugeng, SSt.Ft Fisioterapi RSJ Harapan Kita Anggota 15. Agus Sutarna, SKp, MNSc BNSP Anggota Tabel 3. Susunan Tim Verifikasi RSKKNI Bidang Fisioterapi NO NAMA INSTANSI atau LEMBAGA 1. Wahyuddin, SSt, MSc, PhD Anggota Kolegium IFI 2. Abdul Chalik Meidian, AMd.FT, SAP, M.Fis Ka Prodi Fisioterapi Univ. Esa Unggul, Jakarta 3. Wismanto, SPd, S.Ft, M.Fis Anggota Bidang Pengembangan Profesi dan SDM IFI 4. Drs. P. Soenarno, SKM, SSt, M.Fis Anggota Bidang Standarisasi Pelayanan IFI 5. Andrianto, SSt Anggota Bidang Standarisasi Pelayanan IFI 6. Eko Wibowo, S.Ft, M.Fis Ka. Fisioterapi RSUD Cengkareng JABATAN DALAM TIM Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota 6 NO NAMA INSTANSI atau LEMBAGA 7. Fachmy Rasyad, SST.FT Fisioterapi RS PON Jakarta 8. Drs. Soeparman, S.St.Ft Anggota Komite Etik IFI 9. Noor Sadhono K, SST.FT Anggota Bidang Riset dan Pengabdian Masyarakat 10. Yulsefni, S.Ft Ketua IFI Cabang Kabupaten Bekasi 11. Isnaini Herawati, SPd, S.Ft, M.Sc Ka. Prodi Fisioterapi UMS 12. Agustiyawan, SSt.Ft, M.Fis Ketua Cabang Tangerang Selatan 13. M. Ruslan Nuryanto, S.Ft Ka. IFI Cabang Depok 14. Fajar Wijanarko, ST.Ft Ka. Fisioterapi RSUD Kota Tangerang 15. Aditya Denny P, SSt.Ft, M.Fis Dosen Fisioterapi UI JABATAN DALAM TIM Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota 7 BAB II STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA A. Pemetaan Standar Kompetensi TUJUAN UTAMA Melakukan pelayanan fisioterapi yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembang kan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan untuk mencapai kualitas hidup yang setinggitingginya FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Memberikan layanan konsultasi fisioterapi Memberikan konsultasi tindakan fisioterapi Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Melakukan penyuluhan kesehatan dalam perspektif fisioterapi Melakukan edukasi kepada pasien atau klien, keluarga dan masyarakat Menampilkan profesional perilaku Menampilkan profesional perilaku Mengelola sumber daya manusia dalam pelayanan fisioterapi Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana Melakukan praktik klinis fisioterapi Melakukan praktik fisioterapi anak sarana dan Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan data pemeriksaan penunjang untuk menegakkan diagnosis fisioterapi Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat 8 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik Melakukan pemeriksaan kebutuhan alat bantu dan adaptasi Melakukan tes pengukuran postur dan Melakukan tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor learning) Melakukan tes dan pengukuran fungsi sensoris Melakukan tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak Melakukan tes pengukuran refleks dan Melakukan tes pengukuran lingkup sendi dan panjang otot dan gerak Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi Merencanakan fisioterapi dan intervensi Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melakukan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang Melakukan pre-post exercise dan pijat bayi natal 9 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan teknik latihan pembelajaran ulang motorik Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Melakukan intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) Menerapkan teknologi terkini fisioterapi Melakukan praktik fisioterapi orthopedic muskuloskeletal Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan data-data pendukung untuk menegakan diagnosis fisioterapi Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik Melakukan pemeriksaan kebutuhan alat bantu dan adaptasi 10 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan tes pengukuran intregritas mobilitas sendi dan dan Melakukan tes pengukuran kinerja otot dan Melakukan tes pengukuran postur dan Melakukan tes pengukuran nyeri dan Melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi Merencanakan fisioterapi dan intervensi Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan intervensi manual terapi Melakukan preskripsi dan aplikasi alat bantu dan perlengkapan secara tepat Melakukan intervensi electrophysical agents Melakukan mekanik intervensi Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melaksanakan terminasi (discharge, discontinue) Melakukan intervensi pre dan post operasi Melakukan intervensi tapping dan bandaging 11 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur pelayanan pasien triase Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Melakukan pelayanan kesehatan gerak dan fungsi dalam komunitas Menerapkan teknologi terkini fisioterapi Melakukan praktik fisioterapi neurologi Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Mengelola sumber daya manusia dalam pelayanan fisioterapi Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan data-data pendukung untuk menegakan diagnosis fisioterapi Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis, dan alat Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik 12 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan pemeriksaan kebutuhan alat bantu dan adaptasi Melakukan tes pengukuran intregritas mobilitas sendi dan dan Melakukan tes pengukuran kinerja otot dan Melakukan tes pengukuran postur dan Melakukan tes pengukuran ergonomi mekanika tubuh dan dan Melakukan tes pengukuran nyeri dan Melakukan tes dan pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi Melakukan tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor learning) Melakukan tes dan pengukuran fungsi sensoris Melakukan tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak Melakukan tes pengukuran refleks dan Melakukan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi Melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan Melakukan tes pengukuran lingkup sendi dan panjang otot Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi 13 dan gerak dan TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Merencanakan fisioterapi intervensi Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan intervensi manual terapi Melakukan preskripsi dan aplikasi alat bantu dan perlengkapan secara tepat Melakukan intervensi electrophysical agents Melakukan mekanik intervensi Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melaksanakan terminasi (discharge, discontinue) Melakukan intervensi pre dan post operasi Melakukan teknik belajar ulang motorik latihan Melakukan intervensi tapping dan bandaging Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur pelayanan pasien triase Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Melakukan intervensi fisioterapi kesehatan mental dan psikiatri Menerapkan teknologi terkini fisioterapi 14 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA fisioterapi olahraga FUNGSI DASAR Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Mengelola sumber daya manusia dalam pelayanan fisioterapi Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan data-data pendukung untuk menegakan diagnosis fisioterapi Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat. Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik Melakukan pemeriksaan kebutuhan alat bantu dan adaptasi Melakukan tes pengukuran integritas mobilitas sendi dan dan Melakukan tes pengukuran kinerja otot dan Melakukan tes pengukuran postur dan Melakukan tes pengukuran nyeri dan 15 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan tes pengukuran refleks dan Melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan Melakukan tes dan pengukuran kapasitas aerobik atau ketahanan Melakukan tes pengukuran lingkup sendi dan panjang otot Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi Merencanakan fisioterapi dan gerak dan intervensi Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan intervensi manual terapi Melakukan preskripsi dan aplikasi alat bantu dan perlengkapan secara tepat Melakukan intervensi electrophysical agents Melakukan mekanik intervensi Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melaksanakan terminasi (discharge, discontinue) Melakukan intervensi pre dan post operasi Melakukan intervensi tapping dan bandaging 16 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur pelayanan pasien triase Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Melakukan intervensi latihan kebugaran Menerapkan teknologi terkini fisioterapi Fisioterapi kardiovaskular respirasi Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan data-data pendukung untuk menegakan diagnosis fisioterapi Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Melakukan edukasi kepada pasien atau klien, keluarga dan masyarakat Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Mengelola sumber daya manusia dalam pelayanan fisioterapi 17 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan pendukung menegakkan fisioterapi data-data untuk diagnosis Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik Melakukan tes dan pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik) Melakukan tes pengukuran kinerja otot dan Melakukan tes pengukuran postur dan Melakukan tes pengukuran nyeri dan Melakukan perbaikan jalan ventilasi intervensi nafas dan Melakukan intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) Melakukan tes dan pengukuran kapasitas aerobik atau ketahanan Melakukan tes pengukuran lingkup sendi dan panjang otot Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi 18 dan gerak dan TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Merencanakan fisioterapi intervensi Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan intervensi manual terapi Melakukan preskripsi dan aplikasi alat bantu dan perlengkapan secara tepat Melakukan intervensi electrophysical agents Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melaksanakan terminasi (discharge, discontinue) Melakukan intervensi pre dan post operasi Melakukan intervensi tapping dan bandaging Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur pelayanan pasien triase Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Melakukan intervensi latihan kebugaran Menerapkan teknologi terkini fisioterapi fisioterapi geriatri dan komunitas Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku 19 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan pendukung menegakkan fisioterapi data-data untuk diagnosis Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik Melakukan pemeriksaan kebutuhan alat bantu dan adaptasi Melakukan tes pengukuran integritas mobilitas sendi dan dan Melakukan tes pengukuran kinerja otot dan Melakukan tes pengukuran postur dan Melakukan tes pengukuran nyeri dan Melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi Merencanakan fisioterapi dan intervensi 20 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan intervensi manual terapi Melakukan preskripsi dan aplikasi alat bantu dan perlengkapan secara tepat Melakukan intervensi electrophysical agents Melakukan mekanik intervensi Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan fisioterapi disaster atau tanggap darurat bencana Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melaksanakan terminasi (discharge, discontinue) Melakukan intervensi tapping dan bandaging Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur pelayanan pasien triase Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Melakukan pelayanan kesehatan gerak dan fungsi dalam komunitas Menerapkan teknologi terkini fisioterapi Fisioterapi kesehatan kerja Melakukan tes dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi 21 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan pendukung menegakkan fisioterapi data-data untuk diagnosis Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik Melakukan pemeriksaan kebutuhan alat bantu dan adaptasi Melakukan tes pengukuran integritas mobilitas sendi dan dan Melakukan tes pengukuran kinerja otot dan Melakukan tes pengukuran postur dan Melakukan tes pengukuran nyeri dan Melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi 22 dan TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Merencanakan fisioterapi intervensi Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan preskripsi dan aplikasi alat bantu dan perlengkapan secara tepat Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Menerapkan teknologi terkini fisioterapi Fisioterapi integument Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan data-data pendukung untuk menegakan diagnosis fisioterapi Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital 23 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik Melakukan pemeriksaan kebutuhan alat bantu dan adaptasi Melakukan tes pengukuran kinerja otot Melakukan pengukuran integument dan tes dan integritas Melakukan tes pengukuran nyeri dan Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi dan Merencanakan fisioterapi intervensi Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan intervensi manual terapi Melakukan preskripsi dan aplikasi alat bantu dan perlengkapan secara tepat Melakukan intervensi electrophysical agents Melakukan mekanik intervensi Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melaksanakan terminasi (discharge, discontinue) Melakukan intervensi pre dan post operasi Melakukan intervensi tapping dan bandaging 24 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur pelayanan pasien triase Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Melakukan fisioterapi integumen atau kecantikan Menerapkan teknologi terkini fisioterapi Fisioterapi kesehatan wanita Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) Menggunakan data pemeriksaan penunjang untuk menegakkan diagnosis fisioterapi Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat. Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital Melakukan pengukuran antropometri tes dan karakteristik Melakukan pemeriksaan kebutuhan alat bantu dan adaptasi Melakukan tes pengukuran kinerja otot 25 dan TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA FUNGSI DASAR Melakukan tes pengukuran nyeri dan Merumuskan diagnosis prognosis fisioterapi dan Merencanakan fisioterapi intervensi Melakukan intervensi terapi latihan Melakukan intervensi manual terapi Melakukan preskripsi dan aplikasi alat bantu dan perlengkapan secara tepat Melakukan intervensi electrophysical agents Melakukan mekanik intervensi Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi Melaksanakan terminasi (discharge, discontinue) Melakukan pre dan post natal exercise dan pijat bayi Melakukan intervensi tapping dan bandaging Melakukan intervensi metode khusus Melakukan prosedur pelayanan pasien triase Melakukan prosedur bantuan hidup dasar Melakukan fisioterapi integumen atau kecantikan Menerapkan teknologi terkini fisioterapi 26 TUJUAN UTAMA FUNGSI KUNCI FUNGSI UTAMA Mengelola organisasi layanan fisioterapi Melakukan fungsi manajemen FUNGSI DASAR Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Mengelola administrasi pelayanan fisioterapi Mengelola prasarana sarana dan Mengelola sumber daya manusia dalam pelayanan fisioterapi Melaksanan kegiatan penjaminan mutu Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Pelaksanakan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat Melakukan intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri Melakukan penelitian, pendidikan dan pengabdian masyarakat bidang fisioterapi Melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat bidang fisioterapi Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Melakukan pendidikan fisioterapi Melakukan komunikasi efektif dalam peran profesi fisioterapi Menampilkan profesional perilaku Melakukan kajian, penelitian fisioterapi, publikasi dan/atau sosialisasi hasil penelitian, dan pengabdian masyarakat Menampilkan profesional perilaku Menerapkan teknologi terkini fisioterapi Melakukan pendidikan (ilmu, keterampilan, dan perilaku) kepada calon fisioterapis 27 B. Daftar Unit Kompetensi NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1. Q.86FIS90.001.1 Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2. Q.86FIS90.002.1 Melakukan Edukasi kepada Pasien atau Klien, Keluarga dan Masyarakat 3. Q.86FIS90.003.1 Menampilkan Perilaku Profesional 4. Q.86FIS90.004.1 Mengelola Administrasi Pelayanan Fisioterapi 5. Q.86FIS90.005.1 Mengelola Sarana dan Prasarana 6. Q.86FIS90.006.1 Mengelola Sumber Daya Pelayanan Fisioterapi 7. Q.86FIS90.007.1 Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 8. Q.86FIS90.008.1 Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi 9. Q.86FIS90.009.1 Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 10. Q.86FIS90.010.1 Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 11. Q.86FIS90.011.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Karakteristik Antropometri 12. Q.86FIS90.012.1 Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu dan Adaptasi 13. Q.86FIS90.013.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Intregritas dan Mobilitas Sendi 14. Q.86FIS90.014.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot 15. Q.86FIS90.015.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Postur 16. Q.86FIS90.016.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Ergonomi dan Mekanika Tubuh 17. Q.86FIS90.017.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Nyeri 18. Q.86FIS90.018.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas Saraf Kranial dan Saraf Tepi 19. Q.86FIS90.019.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Fungsi Motorik (Motor Control dan Motor Learning) 20. Q.86FIS90.020.1 Melakukan Sensoris 21. Q.86FIS90.021.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Pertumbuhan dan Perkembangan Gerak Tes dan Manusia Pengukuran dalam Fungsi 28 NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi 22. Q.86FIS90.022.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Refleks 23. Q.86FIS90.023.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Hambatan Lingkungan, Rumah, Pekerjaan, Sekolah dan Rekreasi 24. Q.86FIS90.024.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Kesadaran, Perhatian dan Kognisi 25. Q.86FIS90.025.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Perawatan Diri dan Penatalaksanaan Rumah Tangga 26. Q.86FIS90.026.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Berjalan, Lokomosi dan Keseimbangan Fisioterapi 27. Q.86FIS90.027.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Aerobik atau Ketahanan Kapasitas 28. Q.86FIS90.028.1 Melakukan Tes dan Pengukuran (Arteri, Vena, Limpatik) Sirkulasi 29. Q.86FIS90.029.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Ventilasi dan Respirasi atau Pertukaran Gas (Gas Exchange) 30. Q.86FIS90.030.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Lingkup Gerak Sendi dan Panjang Otot 31. Q.86FIS90.031.1 Melakukan Tes dan Pengukuran Kemampuan Aktivitas (Pekerjaan, Sekolah, Bermain), Kegiatan Kemasyarakatan, Integrasi atau ReIntegrasi Rekreasi 32. Q.86FIS90.032.1 Melakukan Integument 33. Q.86FIS90.033.1 Merumuskan Fisioterapi 34. Q.86FIS90.034.1 Merencanakan Intervensi Fisioterapi 35. Q.86FIS90.035.1 Melakukan Intervensi Terapi Latihan 36. Q.86FIS90.036.1 Melakukan Intervensi Manual Terapi 37. Q.86FIS90.037.1 Melakukan Preskripsi dan Mengaplikasi Alat Bantu dan Perlengkapan Secara Tepat 38. Q.86FIS90.038.1 Melakukan Intervensi Electrophysical Agents 39. Q.86FIS90.039.1 Melakukan Intervensi Mekanik 40. Q.86FIS90.040.1 Melakukan Fungsional 41. Q.86FIS90.041.1 Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas dan Ventilasi 42. Q.86FIS90.042.1 Melakukan Kondisi Tes dan Pengukuran Diagnosis Intervensi Intervensi dan Latihan Latihan Integritas Prognosis Aktifitas Pemulihan 29 NO Kode Unit Judul Unit Kompetensi 43. Q.86FIS90.043.1 Melakukan Intervensi Latihan Kebugaran 44. Q.86FIS90.044.1 Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi 45. Q.86FIS90.045.1 Melaksanakan Discontinue) 46. Q.86FIS90.046.1 Melakukan Deteksi Dini dan Stimulasi Tumbuh Kembang 47. Q.86FIS90.047.1 Melakukan pre-post natal exercise dan pijat bayi 48. Q.86FIS90.048.1 Melakukan Intervensi atau Kecantikan 49. Q.86FIS90.049.1 Melakukan Intervensi Pre dan Post Operasi 50. Q.86FIS90.050.1 Melakukan Motorik 51. Q.86FIS90.051.1 Melakukan Intervensi Tapping dan Bandaging 52. Q.86FIS90.052.1 Melakukan Kajian, Penelitian Fisioterapi, Publikasi dan/atau Sosialisasi Hasil Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. 53. Q.86FIS90.053.1 Melakukan Fisioterapi Disaster atau Tanggap Darurat Bencana 54. Q.86FIS90.054.1 Melakukan Intervensi Metode Khusus 55. Q.86FIS90.055.1 Melakukan Triase Pelayanan Pasien 56. Q.86FIS90.056.1 Melakukan Intervensi Bantuan Hidup Dasar 57. Q.86FIS90.057.1 Melakukan Pelayanan Kesehatan Gerak dan Fungsi Dalam Komunitas 58. Q.86FIS90.058.1 Melakukan Intervensi Fisioterapi Olahraga 59. Q.86FIS90.059.1 Melakukan Intervensi Fisioterapi pada Perawatan Intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) 60. Q.86FIS90.060.1 Melakukan Intervensi Fisioterapi pada Lansia 61. Q.86FIS90.061.1 Melakukan Intervensi Kerja dan Industri Fisioterapi Kesehatan 62. Q.86FIS90.062.1 Melakukan Intervensi Mental dan Psikiatri Fisioterapi Kesehatan 63. Q.86FIS90.063.1 Menerapkan Teknologi Terkini Fisioterapi 64. Q.86FIS90.064.1 Melakukan Pendidikan (Ilmu, Keterampilan, dan Perilaku) Kepada Calon Fisioterapis Teknik Terminasi (Discharge, Fisioterapi Latihan Integumen Belajar Ulang 30 C. Uraian Unit Kompetensi KODE UNIT : Q.86FIS90.001.1 JUDUL UNIT : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mampu melakukan komunikasi efektif dengan pasien atau klien, keluarga, rekan kerja serta tim kesehatan lainnya dalam melakukan pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi komunikasi 1.1 Sikap dan perilaku kerja disesuaikan dengan aspek sosial budaya pasien atau klien atau profesi kesehatan lainnya. 1.2 Ucapan salam disampaikan sesuai norma agama. 1.3 Identitas fisioterapi disampaikan sesuai standar fisioterapi. 1.4 Identitas pasien atau klien dan keluarga ditanyakan sesuai standar pelayanan fisioterapi. 2. Melakukan interaksi komunikasi 2.1 Hubungan atau interaksi interpersonal disampaikan sesuai kode etik fisioterapi Indonesia yang telah ditetapkan. 2.2 Penjelasan yang disampaikan ke pasien atau klien atau keluarga sesuai kebutuhan. 2.3 Bahasa yang jelas, sopan dan sistematis dipergunakan selama komunikasi. 2.4 Kesempatan bertanya untuk klarifikasi diberikan kepada pasien atau klien atau keluarga. 2.5 Privasi pasien atau klien selama komunikasi dihargai sesuai kode etik fisioterapi Indonesia yang telah ditetapkan. 2.6 Sikap sabar, penuh perhatian dan empati selama komunikasi 31 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA diperlihatkan. 2.7 Komunikasi melalui telepon atau tulisan dengan profesi kesehatan lainnya dilaksanakan. 3. Melakukan terminasi 3.1 Akhir komunikasi dirumuskan dan divalidasi. 3.2 Akhir komunikasi disampaikan kepada pasien atau klien. 3.3 Salam perpisahan atau penutupan disampaikan kepada pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini dilaksanakan setiap fisioterapis untuk berhubungan dengan pasien atau klien, keluarga pasien, rekan kerja serta tim kesehatan lainnya di rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan lainnya dalam melakukan pelayanan fisioterapi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat komunikasi 2.1.2 Alat tulis menulis 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Rekam medik 2.2.2 Dokumen standar profesi fisioterapi 2.2.3 Dokumen kode etik fisioterapi 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang 32 relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.1.2 Kearifan lokal daerah setempat 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi efektif PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi (Tidak ada.) 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Regulasi yang berhubungan dengan pelayanan fisioterapi 3.1.2 Pelayanan prima 3.1.3 Standar akreditasi rumah sakit 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan khusus keahlian fisioterapi 3.2.3 Keterampilan dalam kepemimpinan 3.2.4 Keterampilan penggunaan teknologi informasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Sabar, sopan, penuh perhatian dan empati 33 4.2 Ketelitian dalam menggali informasi dari klien/pasien 5. Aspek kritis 5.1 Bahasa yang jelas, sopan dan sistematis dipergunakan selama komunikasi 34 KODE UNIT : Q.86FIS90.002.1 JUDUL UNIT : Melakukan Edukasi kepada Pasien atau Klien, Keluarga dan Masyarakat DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan edukasi yang meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk keluarga dan masyarakat. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Membuat persiapan program edukasi sesuai dengan kebutuhan pasien atau klien, keluarga dan masyarakat 1.1 Kebutuhan pasien atau klien, keluarga dan masyarakat diidentifikasi. 1.2 Materi edukasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan pasien atau klien, keluarga dan masyarakat. 1.3 Sarana dan prasarana disiapkan sesuai standar pelayanan fisioterapi yang telah ditetapkan. 2. Melakukan program edukasi yang telah dibuat 2.1 Materi edukasi yang sudah disiapkan dilaksanakan sesuai dengan sarana dan prasarana yang telah disiapkan. 2.2 Edukasi fisioterapi dijalankan sesuai rencana dan dimonitor. 2.3 Edukasi didokumentasikan sesuai kebutuhan. 3. Mengevaluasi program edukasi kepada pasien atau klien, keluarga dan masyarakat 3.1 Standar dikaji sesuai standar pelayanan fisioterapi yang telah ditetapkan. 3.2 Evaluasi pra dan pasca proses edukasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. 3.3 Respon dari pasien atau keluarga dan masyarakat sebagai feed back ditindak lanjuti untuk tindakan berikutnya sesuai standar pelayanan fisioterapi yang telah ditetapkan. 4. Mendokumentasikan program edukasi kepada pasien atau klien, keluarga dan masyarakat 4.1 Dokumentasi tahap persiapan program disiapkan sesuai kebutuhan. 4.2 Dokumentasi tahap pelaksanaan program disiapkan sesuai kebutuhan. 4.3 Dokumentasi tahap evaluasi program disiapkan sesuai kebutuhan. 35 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Melakukan edukasi yang meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk pasien atau klien atau keluarga atau masyarakat dalam mendukung pelayanan fisioterapi secara khusus dan peningkatan derajat kesehatan secara umum. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Media komunikasi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen standar profesi fisioterapi 2.2.2 Dokumen kode etik fisioterapi Indonesia 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan edukasi (ilmu, keterampilan dan perilaku) kepada pasien atau klien atau keluarga atau masyarakat 36 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Perencanaan dan proses pemeriksaan ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan aspek-aspek tujuan dan konteks pemeriksaan, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya pemeriksa, tempat, serta jadwal pemeriksaan. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Konsep dasar komunikasi massa dan edukasi 3.1.2 Regulasi yang berhubungan dengan pelayanan fisioterapi 3.1.3 Pelayanan prima 3.1.4 Standar akreditasi rumah sakit 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik dan edukasi kesehatan 3.2.2 Keterampilan presentasi 3.2.3 Keterampilan penggunaan teknologi informasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) 4.2 Melakukan edukasi kepada pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 37 5. Aspek kritis 5.1 Materi edukasi disiapkan sesuai kebutuhan 38 KODE UNIT : Q.86FIS90.003.1 JUDUL UNIT : Menampilkan Perilaku Profesional DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi keterampilan dan ini memerlukan sikap untuk pengetahuan, mampu bersikap profesional dalam pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Memahami kriteria atau karakteristik profesi 1.1 Standar kriteria karakteristik profesi dikenal. 1.2 Internalisasi profesi fisioterapi dikembangkan secara bertahap. 1.3 Pengetahuan dan keterampilan diperoleh secara bertahap dan terus menerus. 1.4 Persyaratan sikap dan prilaku profesi dipenuhi. 1.5 Peran dan fungsi fisioterapi profesional disiapkan. 1.6 Kode etik dan peraturan fisioterapi dipahami. 1.7 Izin praktik ditunjukkan. 2. Melakukan praktik profesional sesuai standar profesi 2.1 Praktik profesi diterapkan sesuai standar profesi (sumpah, kode etik, pedoman profesional). 2.2 Proses fisioterapi diterapkan di berbagai tatanan pelayanan fisioterapi. 2.3 Proses pengambilan keputusan dilaksanakan. 2.4 Peraturan atau kebijakan di institusi diterapkan. 2.5 Praktik sesuai kemampuan dan batas kewenangan dilaksanakan. 3. Mengevaluasi praktik fisioterapi secara mandiri 3.1 Standar disusun, dikaji dan diperbaiki. 3.2 Pertemuan staf dipantau. 3.3 Perubahan praktik berdasarkan temuan direkomendasikan. 4. Mendokumentasikan kegiatan pelayanan fisioterapi peningkatan atau pengendalian mutu 4.1 Proses fisioterapi dicatat secara komprehensif dan dikomunikasikan. 4.2 Tindakan-tindakan yang berkait dengan kegiatan fisioterapi dicatat dan dilaporkan. 4.3 Standar pencatatan dan pelaporan 39 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA fisioterapi dijaga kerahasiaan sesuai aspek legal dan etik. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menunjukkan perilaku profesional sesuai standar pelayanan fisioterapi dan kode etik fisioterapi Indonesia dirasakan langsung sehingga mutu oleh praktik fisioterapi dapat masyarakat penerima pelayanan fisioterapi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan (Tidak ada.) 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen standar profesi fisioterapi 2.2.2 Dokumen kode etik fisioterapi Indonesia 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Pedoman pelayanan fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 40 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi efektif 4.2.2 Panduan praktik klinik fisioterapi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Regulasi yang berhubungan dengan pelayanan fisioterapi 3.1.2 Pelayanan prima 3.1.3 Standar akreditasi rumah sakit 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan khusus keahlian fisioterapi 3.2.3 Keterampilan dalam kepemimpinan 3.2.4 Keterampilan penggunaan teknologi informasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Sabar, sopan, penuh perhatian dan empati 4.2 Menggunakan bahasa yang jelas, sistematis dan dimengerti pasien atau klien 41 5. Aspek kritis 5.1 Proses fisioterapi diterapkan di berbagai tatanan pelayanan fisioterapi 42 KODE UNIT : Q.86FIS90.004.1 JUDUL UNIT : Mengelola Administrasi Pelayanan Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mengelola administrasi pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Mengidentifikasi kebutuhan administrasi pelayanan fisioterapi 1.1 Waktu dan beban kerja diidentifikasi sesuai kebutuhan. 1.2 Jadwal disusun sesuai kebutuhan. 1.3 Kriteria yang harus dipenuhi untuk mendukung pengelolaan administrasi pelayanan fisioterapi ditentukan. 2. Menyusun aturan kerja 2.1 Tata tertib kerja disusun sesuai aturan yang berlaku. 2.2 Tata tertib kerja ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. 3. Melakukan pelayanan 3.1 Tindakan fisioterapi dilakukan sesuai rencana pelayanan yang telah ditetapkan. 3.2 Koordinasi dengan tenaga kesehatan lain dilaksanakan. 3.3 Koordinasi dengan tenaga penunjang pelayanan lain dilaksanakan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk menyediakan perangkat pengelolaan administrasi dalam pelayanan fisioterapi, aturan kerja dan mekanisme koordinasi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat tulis menulis 2.1.2 Alat ketik 2.1.3 Alat administrasi 43 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen standar kompetensi fisioterapi 2.2.2 Dokumen pedoman praktik klinik fisioterapi 2.2.3 Form evaluasi kinerja 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.3 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman. 1.4 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.5 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.6 Peer group review. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 44 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan mengenai manajemen pengelolaan fisioterapi 3.1.2 Pengetahuan mengenai standar pelayanan 3.1.3 Pengetahuan mengenai aspek legal pelayanan fisioterapi 3.1.4 Pengetahuan pengelolaan SDM 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi 3.2.2 Keterampilan problem solving 3.2.3 Keterampilan evaluasi kinerja 3.2.4 Keterampilan menggunakan teknologi informasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten undang-undang dan peraturan yang berlaku 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Bijaksana dalam mengambil suatu keputusan 5. Aspek kritis 5.1 Mengidentifikasi waktu dan beban kerja sesuai kebutuhan 45 KODE UNIT : Q.86FIS90.005.1 JUDUL UNIT : Mengelola Sarana dan Prasarana DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku untuk mengelola sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan fisioterapi 1.1 Prasarana jalan ke ruang fisioterapi yang aksesibel bagi pasien atau klien rawat inap, rawat jalan, moda tranportasi kursi roda, brankar, naik turun mobil dalam bentuk denah, ukuran dan kekhususan diidentifikasi sesuai kebutuhan. 1.2 Kebutuhan prasarana ruang pelayanan dalam bentuk denah, ukuran dan kekhususan sesuai alur kerja pelayanan diidentifikasi sesuai kebutuhan. 1.3 Kebutuhan prasarana kamar mandi atau WC pasien atau klien dalam bentuk denah, ukuran dan kekhususan sesuai alur kerja pelayanan diidentifikasi sesuai kebutuhan. 1.4 Kebutuhan sarana peralatan fisioterapi diidentifikasi. 1.5 Kebutuhan sarana perlengkapan administrasi diidentifikasi. 1.6 Kebutuhan prasarana dan sarana mencegah, mengatasi dan evakuasi kebakaran serta gempa diidentifikasi. 2. Menyusun prosedur pengoperasian dan pengamanan sarana dan prasarana pelayanan fisioterapi 2.1 Petunjuk teknis operasional sarana, prasarana dan alat fisioterapi dirumuskan. 2.2 Petunjuk teknis operasional kontrol fungsional sarana, prasarana dan alat fisioterapi serta kebutuhan administrasi dirumuskan. 2.3 Kebutuhan kalibrasi setiap alat fisioterapi diidentifikasi. 2.4 Petunjuk teknis operasional penyimpanan atau pengamanan setiap 46 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA sarana, prasarana dan alat fisioterapi serta kebutuhan administrasi dirumuskan. 2.5 Petunjuk teknis pencegahan, penanggulangan, evakuasi kecelakaan, kebakaran serta gempa dirumuskan. 2.6 Risiko dan tanggung jawab kelalaian dirumuskan. 3. Memonitoring dan evaluasi operasional sarana dan prasarana pelayanan fisioterapi 3.1 Supervisi penerapan petunjuk operasional setiap alat terapi dan alat administrasi tertentu dilaksanakan. 3.2 Masukan perbaikan petunjuk teknis operasional sarana dan prasarana, dijaring dan ditindak lanjuti. 3.3 Rumusan risiko dan tanggung jawab kelalaian disosialisasikan. 4. Mengevaluasi kondisi sarana dan prasarana pelayanan fisioterapi 4.1 Beban kerja kelebihan atau kekurangan sarana dan prasarana diidentifikasi. 4.2 Jadwal pemeliharaan rutin sarana dan prasarana dilaksanakan. 4.3 Kriteria gangguan atau kerusakan sarana dan prasarana ditetapkan sesuai ketentuan. 4.4 Kriteria kebutuhan kalibrasi ditetapkan. 4.5 Kriteria layak pakai sarana, prasarana dan alat ditetapkan dan ditindak lanjuti. 4.6 Kebutuhan penggantian dan pengadaan sarana, prasarana dan alat baru diidentifikasi dan ditindak lanjuti. 5. Menginventarisasi, mendokumentasikan dan pelaporan kondisi sarana dan prasarana 5.1 Inventarisasi sarana, prasarana dan alat dilaksanakan. 5.2 Rekam kondisi sarana, prasarana dan alat didokumentasikan. 5.3 Pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana didokumentasikan. 5.4 Pelaporan per tri wulan dan tahunan dilaksanakan. 47 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini bertujuan untuk menyediakan, mempersiapkan ruang, peralatan dan alat pendukung pelayanan fisioterapi kepada pasien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat tulis 2.1.2 Alat teknologi informasi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Buku daftar peralatan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi 2.2.2 Pedoman praktik klinik fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) 2.2.4 Dokumen Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 2.2.5 Panduan registrasi fisioterapi Indonesia 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Panduan klinis pasien 48 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai batas-batas penugasan individu. 1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.6 Identifikasi calon penguji, peserta uji, penilaian diinformasikan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan mengenai standar pelayanan 3.1.2 Pengetahuan tentang manajemen pengelolaan fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang sarana dan prasarana 3.1.4 Pengetahuan aspek legal pelayanan fisioterapi 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan tentang manajemen pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan teknis penggunaan sarana dan prasarana pelayanan fisioterapi 3.2.4 Keterampilan pengelolaan SDM 3.2.5 Keterampilan menggunakan teknologi informasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) 49 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) manajemen pengelolaan dan penggunaan sarana dan prasarana pelayanan fisioterapi 5. Aspek kritis 5.1 Kebutuhan sarana peralatan fisioterapi diidentifikasi 50 KODE UNIT : Q.86FIS90.006.1 JUDUL UNIT : Mengelola Sumber Daya Manusia dalam Pelayanan Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mengelola sumber daya manusia guna menyelenggarakan pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia 1.1 Kemampuan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pelayanan fisioterapi diidentifikasi. 1.2 Waktu dan beban kerja dihitung sesuai kebutuhan. 1.3 Jadwal disusun sesuai kebutuhan. 1.4 Kriteria ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Menyusun aturan kerja 2.1 Tata tertib kerja disusun sesuai aturan yang berlaku. 2.2 Tata tertib kerja disosialisasikan. 3. Melakukan seleksi sumber daya manusia 3.1 Kualifikasi sumber daya manusia ditentukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan. 3.2 Seleksi sumber daya manusia dilaksanakan. 4. Menentukan remunerasi 4.1 Pedoman remunerasi disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4.2 Pedoman remunerasi ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 5. Memonitor kerja sumber daya manusia 5.1 Daftar kehadiran dilaksanakan. 5.2 Pengisian lembar kegiatan dilaksanakan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Menyediakan perangkat pengelolaan SDM dalam pelayanan fisioterapi. 51 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat tes kemampuan 2.1.2 Alat kelengkapan administrasi 2.1.3 Alat teknologi informasi 2.2 Perlengkapan 3. 2.2.1 Dokumen standar kompetensi fisioterapi 2.2.2 Dokumen pedoman praktik klinik fisioterapi 2.2.3 Form evaluasi kinerja Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Pedoman praktik klinik fisioterapi 4.2.2 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) 4.2.3 Dokumen Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4.2.4 Panduan registrasi fisioterapi Indonesia PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.3 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman. 1.4 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 52 1.5 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.6 Peer group review. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan mengenai manajemen pengelolaan fisioterapi 3.1.2 Pengetahuan mengenai standar pelayanan 3.1.3 Pengetahuan mengenai aspek legal pelayanan fisioterapi 3.1.4 Pengetahuan pengelolaan SDM 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi 3.2.2 Keterampilan problem solving 3.2.3 Keterampilan evaluasi kinerja 3.2.4 Keterampilan menggunakan teknologi informasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten undang-undang dan peraturan yang berlaku 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Bijaksana dalam mengambil suatu keputusan 5. Aspek kritis 5.1 Kualifikasi sumber daya manusia ditentukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan 53 KODE UNIT : Q.86FIS90.007.1 JUDUL UNIT : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam melakukan asesmen untuk memperoleh data riwayat penyakit, riwayat pengobatan, problem fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi history taking 1.1 Data kesehatan dalam catatan kesehatan atau medis diminta dan diterima. 1.2 Data kesehatan dalam catatan kesehatan atau medis diidentifikasi. 1.3 Formulir catatan fisioterapi atau medis dan alat tulis disiapkan. 2. Melakukan interaksi wawancara untuk mengumpulan informasi tentang penyakit dan kesehatan dengan pasien dan/atau penanggungnya 2.1 Salam dan perkenalan diri disampaikan. 2.2 Tujuan dijelaskan. 2.3 Identitas pasien atau klien dikumpulkan. 2.4 Riwayat penyakit dan problem dikumpulkan. 2.5 Prosedur penelusuran riwayat penyakit, riwayat pengobatan, dan problem melalui data primer dan sekunder dilakukan. 3. Melakukan analisis data 3.1 Identitas atau history taking dianalisis. 3.2 Data penyakit atau keluhan atau problem dianalisis. 3.3 Data biomekanik riwayat pekerjaan dianalisis. 3.4 Riwayat penyakit lain, riwayat pengobatan sebelumnya dianalisis 4. Melakukan terminasi interaksi 4.1 Pasien atau klien dipersilahkan mengikuti tahapan selanjutnya. 4.2 Semua riwayat problem didokumentasikan. 4.3 Hasil analisis history taking disampaikan kepada klien. 54 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan fisioterapi serta hasilnya digunakan untuk tindak lanjut pelayanan bagi pengguna. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat tulis menulis 2.1.2 Alat teknologi informasi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Dokumen rekam medik terintegrasi 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 2.2.6 Pedoman aplikasi red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi patologi) 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia, KONAS IFI, 2016 55 4.2 Standar 4.2.1 Panduan praktik klinis, IFI, 2017 atau pedoman pengganti yang relevan dan sah PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.4 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.5 Identifikasi calon penguji, peserta uji, bahan, teknik uji. 1.6 Tujuan, jadwal, bahan, teknik uji, penilaian diinformasikan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1. Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2.2. Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.2 Keterampilan (Tidak ada) 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mampu menjelaskan tujuan penilaian pengujian 4.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 56 5. Aspek kritis 5.1 Mencari data kesehatan dalam catatan kesehatan dan medis 5.2 Melakukan prosedur penelusuran riwayat penyakit, riwayat pengobatan, dan problem melalui data primer dan sekunder 57 KODE UNIT : Q.86FIS90.008.1 JUDUL UNIT : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berkaitan dengan pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan kerja dalam menggunakan data pemeriksaan penunjang termasuk dan tidak terbatas pada hasil pemeriksaan laboratorium klinik dan radiologi seperti rontgent, USG muskuluskeletal, CT scan, MRI, EMG dan EEG untuk menegakkan diagnosis fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Mengidentifikasi kebutuhan dan meminta data pemeriksaan penunjang diagnosis 1.1 Kebutuhan data penunjang sesuai kebutuhan pasien atau klien secara klinis diidentifikasi. 1.2 Data penunjang diagnosis didapatkan dari sumber yang akurat dan dapat dipercaya sesuai dengan kebutuhan. 2. Membaca dan menginterpretasi data pemeriksaan penunjang diagnosis 2.1 Rekaman data hasil pemeriksaan penunjang diagnosis diinterpretasikan sesuai prosedur yang berlaku. 2.2 Pencatatan informasi hasil pemeriksaan penunjang diagnosis dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. 3. Menggunakan data pemeriksaan penunjang diagnosis 3.1 Informasi relevan yang dimaksud pada hasil penunjang diagnosis dianalisis sesuai kebutuhan klinis pasien atau klien. 3.2 Hasil analisis informasi relevan penunjang penegakan diagnosis fisioterapi ditetapkan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini dapat digunakan dalam upaya penegakan diagnosis fisioterapi di setiap pusat pelayanan kesehatan fisioterapi. 1.2 Data dan informasi relevan dari pemeriksaan penunjang diagnosis dapat dianalisis lebih lanjut dan dikomunikasikan ke pihak terkait 58 sesuai kebutuhan dan perjalanan perkembangan penyakit pasien atau klien secara klinis. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat untuk melihat hasil pemeriksaan 2.1.2 Alat teknologi informasi 2.1.3 Alat komunikasi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Formulir permintaan rujukan 2.2.3 Dokumen rekam medis 2.2.4 Dokumen panduan praktik klinis fisioterapi 2.2.5 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.6 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 2.2.7 Pedoman aplikasi red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi patologi) 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Panduan praktik klinis 59 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini dinilai diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu 1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.6 Identifikasi calon penguji, peserta uji, bahan, teknik uji. 1.7 Tujuan, jadwal, bahan, teknik uji, penilaian diinformasikan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Metode pemeriksaan dalam proses fisioterapi 3.1.3 Konsep International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Teori identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Mengoperasikan perangkat lunak sistem informasi pasien 3.2.2 Mengkomunikasikan hasil analisis interpretasi informasi pemeriksaan penunjang 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Komunikasi terapeutik dan teknik anamnesis 60 4.2 Terampil teliti dalam proses fisioterapi 4.3 Terampil dalam mengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 4.4 Terampil dalam mendokumentasikan hasil pemeriksaan pendukung 5. Aspek kritis 5.1 Data penunjang diagnosis diterima dan didapatkan dari sumber yang akurat dan dapat dipercaya 61 KODE UNIT : Q.86FIS90.009.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat pada pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI 1. Mengidentifikasi kebutuhan kesehatan, keselamatan kerja fisioterapis dan pasien 2. Menyusun pedoman kesehatan, keselamatan kerja fisioterapis dan pasien 3. Melakukan pedoman kesehatan, keselamatan kerja fisioterapis dan pasien 4. Memonitor dan mengevaluasi pedoman kesehatan, keselamatan kerja fisioterapis pasien KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Sarana prasarana diidentifikasi sesuai kebutuhan. 1.2 Alat fisioterapi diidentifikasi sesuai kebutuhan. 1.3 Standar Prosedur Operasional (SPO) diidentifikasi sesuai kebutuhan. 1.4 Alat pelindung diri dan pasien diidentifikasi sesuai jenis peralatan fisioterapi. 1.5 Risiko pasien diidentifikasi. 2.1 Pedoman prasarana disusun sesuai keperluan. 2.2 Pedoman sarana disusun sesuai kebutuhan. 2.3 Pedoman pencegahan infeksi di susun. 2.4 Pedoman alat pelindung diri disusun sesuai kebutuhan. 3.1 Pedoman prasarana dilaksanakan sesuai standar pelayanan fisioterapi. 3.2 Pedoman sarana dilaksanakan sesuai standar pelayanan fisioterapi. 3.3 Pedoman pencegahan infeksi dilaksanakan. 3.4 Pedoman alat pelindung diri dilaksanakan sesuai peralatan fisioterapi. 4.1 Pelaksanaan pedoman secara berkala. 4.2 Pelaksanaan pedoman secara berkala. dimonitor dievaluasi 62 ELEMEN KOMPETENSI 5. Merevisi pedoman kesehatan, keselamatan kerja fisioterapis pasien KRITERIA UNJUK KERJA 5.1 Pedoman direvisi sesuai kebutuhan. 5.2 Pedoman disosialisasikan kepada semua pihak terkait. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat pada pelayanan fisioterapi untuk tercapainya efektifitas dan efisiensi pelayanan fisioterapi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pelindung diri 2.1.2 Alat pemeriksaan tanda vital 2.1.3 Power stabilizer 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.2 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 2.2.3 Pedoman aplikasi red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi patologi) 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 63 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan patient safety 4.1.2 Memahami red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi patologi) 4.2 Standar 4.2.1 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 4.2.2 Memahami manajemen risiko atas pelayanan fisioterapi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 2.2 Q.86FIS90.005.1 : Mengelola Sarana dan Prasarana 2.3 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.4 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan kesehatan keselamatan kerja termasuk manajemen risiko 3.1.2 Pengetahuan peraturan kesehatan keselamatan kerja 3.1.3 Pengetahuan biomekanik dan ergonomi 3.1.4 Pengetahuan red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi patologi) 3.1.5 Pengetahuan instruksional penggunaan peralatan atau modalitas fisioterapi 64 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi (asesmen, diagnosis, intervensi, evaluasi, re-evaluasi, dan edukasi) 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) asuhan fisioterapi 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) kesehatan keselamatan kerja 5. Aspek kritis 5.1 Mengidentifikasi risiko pasien 5.2 Mengidentifikasi risiko fisioterapis 65 KODE UNIT : Q.86FIS90.010.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan TandaTanda Vital DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi keterampilan ini dan memerlukan sikap dalam pengetahuan, melakukan pemeriksaan dan pengukuran kondisi umum dan tanda-tanda vital dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pengukuran disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Mempersiapkan alat-alat pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital 2.1 Set alat pengukuran tanda-tanda vital yang memenuhi standar dipersiapkan. 2.2 Set alat-alat dibawa ke dekat pasien atau klien. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilakukan sesuai kebutuhan. 3. Melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital 3.1 Pasien atau klien diposisikan dalam kondisi yang nyaman dan aman. 3.2 Pasien atau klien yang akan dilakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital dicek dan dievaluasi. 3.3 Tujuan dan langkah-langkah pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital dijelaskan. 3.4 Prinsip patient safety diterapkan selama pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital. 3.5 Pengukuran tanda vital dilakukan sesuai standar operasional prosedur. 3.6 Hasil pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital diinformasikan kepada pasien atau klien. 3.7 Set alat pemeriksaan kondisi umum 66 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA dan tanda-tanda vital dibersihkan dan diletakkan kembali ke tempatnya. 4. Melakukan pencatatan dan evaluasi 4.1 Hasil pengukuran kondisi umum dan tanda-tanda vital dicatat sesuai kebutuhan. 4.2 Hasil yang dicatat dievaluasi. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini tentang melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur tanda vital 2.1.2 Alat pemeriksaan fisioterapi 2.1.3 Penghitung waktu (stop watch atau jam tangan) 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 67 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan pada kondisi yang aman. 1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.4 Tanda-tanda vital. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi) sistem pernafasan, sistem peredaran darah dan suhu 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.1.5 Pengetahuan tentang Evidence-Based Practice (EBP) fisioterapi 68 3.1.6 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) dan/atau Panduan Praktik Klinis (PPK) pemeriksaan dan instrumen pemeriksaan 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan penggunan alat dan pengukuran suhu, nadi, pernafasan dan tekanan darah 3.2.2 Keterampilan pendokumentasian hasil pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) dan/ atau Panduan Praktik Klinis (PPK) pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) dan/ atau Panduan Praktik Klinis (PPK) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Cara mencatat hasil pengukuran 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama pemeriksaan 5. Aspek kritis 5.1 Pengukuran tanda vital dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 5.2 Hasil pemeriksaan kondisi umum dan tanda-tanda vital diinformasikan kepada pasien atau klien 69 KODE UNIT : Q.86FIS90.011.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Karakteristik ini memerlukan pengetahuan, Antropometri DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran karakteristik antropometri sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan melakukan tes dan pengukuran antropometri disampaikan. 1.3 Prosedur melakukan tes dan pengukuran antropometri disampaikan. 2. Mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan 2.1 Alat yang dibutuhkan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang dipersiapkan sesuai standar. 2.3 Pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan sesuai standar. 2.4 Form pencatatan disiapkan. 2.5 Ruang pemeriksaan disiapkan. 3. Melakukan pengukuran 3.1 Klien diposisikan sesuai prosedur yang ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi yang relevan dilakukan sesuai standar. 3.3 Dilakukan tes dan pengukuran terhadap anggota tubuh atau bagian tubuh yang sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.4 Data dikumpulkan dan didokumentasikan. 4. Melakukan post interaksi 4.1 Hasil tes di evaluasi dan dicatat. 4.2 Semua peralatan dikembalikan ke tempatnya. 4.3 Hasil pengukuran diinformasikan kepada klien. 70 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran karakteristik antropometri untuk memperoleh data tentang dimensi tubuh seperti tinggi, berat, lingkar dan lemak tubuh. 1.2 Hasil pengukuran terintegrasi dengan system review dan hasil-hasil tes dan pengukuran lain digunakan untuk mengetahui status kesehatan fisik dan membantu penegakan diagnosis fisioterapi yang tepat. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur berat badan 2.1.2 Alat ukur tinggi badan 2.1.3 Alat ukur panjang 2.1.4 Alat ukur postur 2.1.5 Alat ukur lemak tubuh 2.1.6 Alat pengambil gambar 2.1.7 Alat ukur volume 2.1.8 Alat ukur skala 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen panduan praktik klinis fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 71 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pengukuran antropometri PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi. 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 72 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.2 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.3 Keterampilan penggunaan alat ukur karakteristik pendokumentasian hasil pemeriksaan antropometri 3.2.4 Keterampilan karakteristik antropometri 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan karakteristik antropometri 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Menetapkan dan menyiapkan alat yang dibutuhkan 73 KODE UNIT : Q.86FIS90.012.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu dan Adaptasi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran kebutuhan alat bantu dan adaptasi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pengukuran disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami 2.2 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai standar. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran kebutuhan alat bantu dan adaptasi 3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman dan aman. 3.2 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilakukan. 3.3 Pengukuran terhadap anggota tubuh atau bagian tubuh yang memerlukan alat bantu dan adaptasi dilakukan. 3.4 Data yang diperoleh didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai diinformasikan. 4.2 Jenis alat bantu dan adaptif 74 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Melakukan tes dan pengukuran kebutuhan alat bantu dan adaptasi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien untuk membantu melakukan aktifitas. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur kebutuhan alat bantu dan alat adaptasi 2.1.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 75 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pengukuran kebutuhan alat bantu dan adaptasi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi 2.3 Q.86FIS90.011.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Karakteristik Antropometri 2.4 Q.86FIS90.013.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Intregritas dan Mobilitas Sendi 2.5 Q.86FIS90.014.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 76 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil pemeriksaan alat bantu dan adaptasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan karakteristik antropometri 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan 5.2 Pengukuran terhadap anggota tubuh atau bagian tubuh yang memerlukan alat bantu dan adaptasi dilakukan 77 KODE UNIT : Q.86FIS90.013.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas dan Mobilitas Sendi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan 2.1 Daftar alat yang diperlukan ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan pemeriksaan 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Pemeriksaan gerak dan fungsi yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi anggota tubuh atau bagian tubuh yang mengalami gangguan integritas dan gangguan mobilitas sendinya dilaksanakan. 3.4 Data hasil pemeriksaan didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. 78 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Melakukan tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat penunjang instrumen pemeriksaan 2.1.2 Alat ukur derajat atau sudut sendi 2.1.3 Alat ukur tinggi badan 2.1.4 Alat ukur kesimetrisan tubuh 2.1.5 Alat ukur kurva tubuh 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 79 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.5 Kompetensi di uji dengan uji tulis dan praktek. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi (tes dan pengukuran integritas sendi) 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 80 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Ketepatan dalam menentukan jenis pemeriksaan tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi 81 KODE UNIT : Q.86FIS90.014.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan yang harus dimiliki fisioterapis untuk melakukan tes dan pengukuran kinerja otot dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran kinerja otot disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran kinerja otot disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan pemeriksaan 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Pengukuran terhadap anggota tubuh atau bagian tubuh yang mengalami gangguan kekuatan otot dilaksanakan. 3.6 Data hasil pemeriksaan didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 82 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Melakukan tes dan pengukuran kinerja otot dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran kinerja otot menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat penunjang instrumen pemeriksaan 2.1.2 Alat pengukur kekuatan 2.1.3 Alat pengukur beban 2.1.4 Alat pengukur tekanan 2.1.5 Alat pengukur kontraksi otot 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 83 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran kinerja otot PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi (tes dan pengukuran integritas sendi) 84 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran kinerja otot 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran kinerja otot 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5 Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilakukan 5.2 Penetapan posisi pasien atau klien sesuai prosedur 85 KODE UNIT : Q.86FIS90.015.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Postur DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan yang harus dimiliki fisioterapis untuk melakukan tes dan pengukuran postur dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran postur disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran postur disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran postur sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran postur terhadap tubuh atau bagian tubuh yang mengalami problem gerak dan fungsi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) dilaksanakan. 3.6 Data yang diperoleh didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 86 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran postur dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran postur menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat penunjang instrumen pemeriksaan 2.1.2 Alat ukur kekuatan otot 2.1.3 Alat ukur kontraksi otot 2.1.4 Alat postural analysis 2.1.5 Alat plumb line dan inclinometer 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen standar operational procedure fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 87 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan pengukuran postur 4.2.2 Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi 4.2.3 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan tes dan pengukuran postur 88 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran postur 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan postur 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilakukan 89 KODE UNIT : Q.86FIS90.016.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Ergonomi dan Mekanika Tubuh DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh disampaikan. 2. Merencanakan 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. pemeriksaan umum 3. Melakukan tes dan pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh 3.1 3.2 3.3 3.4 3.5 3.6 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. Tes dan pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh dilaksanakan. Data yang diperoleh didokumentasikan. 90 ELEMEN KOMPETENSI 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir KRITERIA UNJUK KERJA 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur berat badan 2.1.2 Alat ukur tinggi badan 2.1.3 Alat ukur lingkar anggota tubuh 2.1.4 Alat ukur derajat atau sudut 2.1.5 Alat ukur pendistribusian tubuh 2.1.6 Alat ukur posture 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 91 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh 4.2.2 Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi 4.2.3 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 92 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.2 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.3 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan pendokumentasian hasil pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilakukan 93 KODE UNIT : Q.86FIS90.017.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Nyeri DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan yang harus dimiliki fisioterapis untuk melakukan tes dan pengukuran nyeri dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran nyeri disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran nyeri disampaikan. 2. Merencanakan 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. pemeriksaan umum 3. Melakukan tes dan 3.1 pengukuran nyeri 3.2 3.3 3.4 3.5 3.6 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. Tes dan pengukuran nyeri dilaksanakan. Data yang diperoleh didokumentasikan. 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. 94 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran nyeri dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran nyeri menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pengukuran nyeri 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan nyeri 95 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi nyeri 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi 96 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilakukan 97 KODE UNIT : Q.86FIS90.018.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas Saraf Kranial dan Saraf Tepi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan yang harus dimiliki fisioterapis untuk melakukan tes dan pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi dilaksanakan. 3.6 Data yang diperoleh didokumentasikan. 98 ELEMEN KOMPETENSI 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir KRITERIA UNJUK KERJA 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran integritas saraf cranial dan saraf tepi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran integritas saraf cranial dan saraf tepi menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat penunjang instrumen pemeriksaan neurologi 2.1.2 Alat pengukur kelistrikan otot 2.1.3 Alat ukur reflek 2.2 Perlengkapan 3. 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 99 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan tes dan pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 100 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan integritas saraf kranial dan saraf tepi 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 101 KODE UNIT : Q.86FIS90.019.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Fungsi Motorik (Motor Control dan Motor Learning) DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor learning). ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor learning) disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor learning) disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor learning) 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor learning) dilaksanakan. 3.6 Data yang diperoleh didokumentasikan. 102 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran motorik (motor control dan motor learning) dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran motorik (motor control dan motor learning) menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.1.2 Alat pengukur fungsi motorik 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 103 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1. Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2. Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang motor control dan motor learning 3.1.3 Pengetahuan tentang kondisi-kondisi yang berhubungan dengan patologis gangguan keseimbangan dan koordinasi 3.1.4 Pengetahuan tentang metode tes dan pengukuran fungsi motorik 104 3.1.5 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.6 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.7 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi karena masalah gangguan motorik 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor learning) 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.2 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 105 KODE UNIT : Q.86FIS90.020.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Fungsi Sensoris DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran fungsi sensoris dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran fungsi sensoris disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran fungsi sensoris disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat tes dan pengukuran fungsi sensoris yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran fungsi sensoris 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran fungsi sensoris dilaksanakan. 3.6 Data yang diperoleh didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau 106 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran fungsi sensoris dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran fungsi sensoris menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.1.2 Alat pemeriksaan fungsi sensoris 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 107 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi 4.2.2 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran perkembangan integritas sensoris 4.2.3 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran fungsi sensoris 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan sensoris kaitannya dengan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 108 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur fungsi sensoris 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran fungsi sensoris 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.2 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 109 KODE UNIT : Q.86FIS90.021.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Pertumbuhan dan Perkembangan Gerak DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak dilaksanakan. 3.6 Data yang diperoleh didokumentasikan. 110 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran fungsi sensoris menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.1.2 Alat penunjang instrumen pengukuran pertumbuhan dan perkembangan 2.1.3 Alat ukur berat 2.1.4 Alat ukur tinggi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 111 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi 4.2.2 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan pertumbuhan dan perkembangan gerak 4.2.3 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 112 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang pertumbuhan dan perkembangan gerak anak normal 3.1.3 Pengetahuan tentang gangguan pertumbuhan dan perkembangan gerak 3.1.4 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan 3.1.5 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.6 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.7 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.2 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 113 KODE UNIT : Q.86FIS90.022.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Refleks DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran refleks. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran refleks disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran refleks disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran refleks 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran refleks dilaksanakan. 3.6 Data yang diperoleh didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. 114 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes refleks dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran refleks menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir tes dan pemeriksaan refleks 2.1.2 Alat pengukuran refleks 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi 115 4.2.2 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan pertumbuhan dan perkembangan gerak 4.2.3 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan perkembangan refleks, refleks fisiologis dan refleks patologis 3.1.3 Pengetahuan tentang pertumbuhan dan perkembangan gerak serta gangguan perkembangan 3.1.4 Pengetahuan tentang tes refleks 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan melakukan tes refleks 3.2.4 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran refleks 116 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.2 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 117 KODE UNIT : Q.86FIS90.023.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes Lingkungan, dan Rumah, Pengukuran Pekerjaan, Hambatan Sekolah dan Rekreasi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah 118 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA dan rekreasi dilaksanakan. 3.6 Data yang didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir diperoleh 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat rekam gambar 2.1.2 Alat rekam suara 2.1.3 Alat ukur panjang 2.1.4 Formulir pemeriksaan hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 119 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 120 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan perkembangan refleks, refleks fisiologis dan refleks patologis 3.1.3 Pengetahuan tentang pertumbuhan dan perkembangan gerak serta gangguan perkembangan 3.1.4 Pengetahuan tentang tes refleks 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan analisis hambatan lingkungan 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan rekreasi 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 121 KODE UNIT : Q.86FIS90.024.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Kesadaran, Perhatian dan Kognisi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi dilaksanakan. 3.6 Data yang diperoleh didokumentasikan. 122 ELEMEN KOMPETENSI 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir KRITERIA UNJUK KERJA 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur kesadaran 2.1.2 Alat ukur perhatian 2.1.3 Alat ukur kognisi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 123 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi 4.2.2 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi 4.2.3 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 3.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 3.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan alat 124 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi 4. Sikap kerja yang diperlukan 3.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 3.2 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 125 KODE UNIT : Q.86FIS90.025.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Perawatan Diri dan Penatalaksanaan Rumah Tangga DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga disampaikan. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Tes dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga dilaksanakan. 3.4 Data yang diperoleh didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. 126 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 1.3 Pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir pemeriksaan perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga 2.1.2 Alat penunjang instrumen pemeriksaan perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen Standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 127 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 128 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan assesment fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 129 KODE UNIT : Q.86FIS90.026.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Berjalan, Lokomosi dan Keseimbangan Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam kepada pasien atau klien disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan disampaikan. 1.3 Prosedur tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan disampaikan. 2. Merencanakan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan disiapkan. 2.3 Pengecekan kondisi peralatan dilaksanakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan 3.1 Posisi pasien atau klien sesuai prosedur yang telah ditetapkan. 3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan. 3.5 Tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan dilaksanakan. 3.6 Data yang diperoleh didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur terminasi 4.1 Informasi kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai 130 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA disampaikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau klien disampaikan. 4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Instrumen pemeriksaan berjalan 2.1.2 Instrumen pemeriksaan lokomosi 2.1.3 Instrumen pemeriksaan keseimbangan 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 131 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reabilitas pengukuran 3.1.6 Pengetahuan tentang Evidence Based Practice (EBP) fisioterapi 3.1.7 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan dan istrumen pemeriksaan 132 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan identifikasi problem 3.2.3 Keterampilan assesment fisioterapi 3.2.4 Keterampilan pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan 3.2.6 Keterampilan mengaplikasikan bentuk tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 4.5 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama pemeriksaan 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 133 KODE UNIT : Q.86FIS90.027.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Kapasitas Aerobik atau Ketahanan DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan tes, dan pengukuran kapasitas aerobik atau ketahanan dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pengukuran disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.3 Peralatan dipersiapkan sesuai standar. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran kapasitas aerobik atau ketahanan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Pasien atau klien diposisikan nyaman dan aman. 3.2 Inspection, Palpation, Percussion, dan Auscultation (IPPA) dilakukan pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien. 3.3 Gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien diperiksa. 3.4 Kapasitas aerobik atau ketahanan diukur sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.5 Data yang diperoleh didokumentasikan. 134 ELEMEN KOMPETENSI 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir KRITERIA UNJUK KERJA 4.1 Tes dan pengukuran diinformasikan kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai. 4.2 Hasil tes dan pengukuran kapasitas aerobik atau ketahanan diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran kapasitas aerobik atau ketahanan dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur kapasitas paru 2.1.2 Alat ukur waktu 2.1.3 Alat ukur detak jantung 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Vo2Max test form 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 135 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan dan pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 136 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan assesment fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran kapasitas aerobik atau ketahanan 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan 137 KODE UNIT : Q.86FIS90.028.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Sirkulasi (Arteri, Vena, Limpatik) DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik). ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi dengan pasien 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Mempersiapkan peralatan yang diperlukan 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Peralatan yang disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Kondisi peralatan yang akan digunakan diperiksa fungsinya sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3. Melakukan tes dan pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik) 3.1 Klien diposisikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Tes dan pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik) dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.3 Data-data hasil pengukuran dikumpulkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.4 Hasil pengukuran didokumentasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 138 ELEMEN KOMPETENSI 4. Melakukan prosedur setelah pengukuran KRITERIA UNJUK KERJA 4.1 Pasien dipersilahkan kembali ke ruang konsultasi sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.2 Semua peralatan dikembalikan ketempatnya sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.3 Hasil pengukuran diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.4 Tindak lanjut diinformasikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik) dilakukan dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes dan pengukuran digunakan untuk menilai kemampuan fungsional adekuat dari sistem kardiovaskular, sirkulasi, suplai oksigen dan system drainase limpatik dalam memenuhi kebutuhan tubuh pada keadaan istirahat dan aktivitas. 2. Perlengkapan yang diperlukan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pendeteksi gelombang suara 2.1.2 Alat pengukur kinerja jantung 2.1.3 Alat pengukur tekanan darah 2.1.4 Alat pengukur satuan panjang 2.1.5 Alat pengukur waktu 2.1.6 Alat beban 2.1.7 Alat pengukur ketebalan kulit 2.1.8 Alat pendeteksi suara dari dalam tubuh 2.1.9 Alat pengukur suhu 2.1.10 Alat pengukur berat badan 139 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 1.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 1.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik pelayanan fisioterapi 4.1.2 Pemahaman metode pengumpulan data dan informasi pasien 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik) PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun yang bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 140 2.3 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik) 3.1.3 Konsep International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Teori identifikasi permasalahan gerak dan fungsi 3.1.5 Teori validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Mengkomunikasi tujuan dan manfaat pengukuran dan terapeutik 3.2.2 Melakukan asesmen fisioterapi 3.2.3 Mengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Menggunakan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Mendokumentasikan hasil tes dan pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik) 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Akurat dalam melakukan tes dan pengukuran 4.2 Teliti dalam melakukan tes dan pengukuran 4.3 Komunikatif dalam melakukan tes dan pengukuran 5. Aspek kritis 5.1 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku 141 KODE UNIT : Q.86FIS90.029.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Ventilasi dan Respirasi atau Pertukaran Gas (Gas Exchange) DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran ventilasi dan respirasi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi dengan pasien 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan atau dijelaskan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Mempersiapkan peralatan yang diperlukan 2.1 3. Melakukan tes dan pengukuran ventilasi dan respirasi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Klien diposisikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Tes dan pengukuran ventilasi dan respirasi dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.3 Data-data hasil pengukuran dikumpulkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.4 Hasil pengukuran di dokumentasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4. Melakukan prosedur Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Peralatan disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan diperlukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.1 Pasien bahwa atau klien diinformasikan tes dan pengukuran telah 142 ELEMEN KOMPETENSI setelah pengukuran KRITERIA UNJUK KERJA selesai sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.2 Semua peralatan dikembalikan ke tempatnya sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.3 Hasil pengukuran diinformasikan kepada klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.4 Tindak lanjut diinformasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran ventilasi dan respirasi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes dan pengukuran digunakan untuk menilai kemampuan adekuat pasien atau klien pada fungsi ventilasi, sistem eliminasi oksigen dan karbondioksida untuk memenuhi kebutuhan saat istirahat, selama latihan aerobik dan performa aktivitas sehari-hari. 2. Peralatan dan Perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pemeriksaan kebersihan jalan nafas 2.1.2 Pengukur tekanan 2.1.3 Alat analisis gas 2.1.4 Alat ukur kadar oksigen 2.1.5 Alat ukur kapasitas paru 2.1.6 Alat deteksi suara dari dalam tubuh 2.1.7 Vo2max test form 2.1.8 Alat pengukur waktu 2.1.9 Jogging track 2.1.10 Treadmill 2.1.11 Meterline 143 2.1.12 Pulse oxymetri 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik pelayanan fisioterapi 4.1.2 Metode pengumpulan data dan informasi pasien 4.2 Standar 4.2.1 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran ventilasi dan respirasi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.3 Kompetensi diujikan sesuai dengan batas-batas penugasan individu dengan memperhatikan kewenangan. 144 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 2.3 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 3. Pengetahuan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Teori metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran ventilasi dan respirasi 3.1.3 Konsep International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Teori identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Teori validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Mengkomunikasikan tujuan dan manfaat terapeutik 3.2.2 Menjalankan assesment fisioterapi 3.2.3 Mengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Menggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Mendokumentasikan hasil tes dan pengukuran tes dan pengukuran ventilasi dan respirasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Akurat dalam melakukan tes dan pengukuran 4.2 Teliti dalam melakukan tes dan pengukuran 4.3 Komunikatif dalam melakukan tes dan pengukuran 145 5. Aspek kritis 5.1 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku 146 KODE UNIT : Q.86FIS90.030.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Lingkup Gerak Sendi dan Panjang Otot DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran lingkup gerak sendi dan panjang otot dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pengukuran disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami dengan baik sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3. Melakukan tes dan pengukuran lingkup gerak sendi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman dan aman sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Pemeriksaan gerak yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.3 Tes dan pengukuran lingkup gerak 147 ELEMEN KOMPETENSI 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir KRITERIA UNJUK KERJA sendi dan panjang otot sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.4 Data yang diperoleh didokumentasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.1 Pasien diinformasikan bahwa tes dan pengukuran telah selesai sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.2 Semua peralatan dikembalikan ketempatnya sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.3 Hasil pengukuran diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.4 Tindak lanjut diinformasikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran lingkup gerak sendi, termasuk panjang otot dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Tes dan pengukuran ini dilakukan untuk menilai derajat lingkup gerak sendi yang disintesa dalam proses evaluasi untuk penegakan diagnose, prognosa rencana tindakan dan pemilihan intervensi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur derajat atau sudut 2.1.2 Alat ukur sudut 2.1.3 Alat ukur tinggi badan 2.1.4 Alat ukur posture 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 148 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.1.2 Metode pengumpulan data dan informasi pasien 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan tes dan pengukuran tes dan pengukuran lingkup gerak sendi dan panjang otot PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.3 Kompetensi diujikan sesuai dengan batas-batas penugasan individu dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 149 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Teori metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran lingkup gerak sendi, termasuk panjang otot 3.1.3 Konsep International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Teori identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Teori validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Mengkomunikasikan tujuan dan manfaat pengukuran dan terapeutik 3.2.2 Melakukan assesment fisioterapi 3.2.3 Mengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Menggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Mendokumentasian hasil tes dan pengukuran lingkup gerak sendi dan panjang otot 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Konsisten dalam melakukan Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran lingkup gerak sendi dan panjang otot 4.2 Teliti dalam melakukan tes dan pengukuran 4.3 Komunikatif dalam menjelaskan terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Ketepatan dalam mengukur pada aspek validitas, reabilitas data dan informasi 150 5.2 Ketepatan dalam mengidentifikasi lingkup gerak sendi, termasuk panjang otot 5.3 Kesesuaian dalam menjalankan Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan fisioterapi 151 KODE UNIT : Q.86FIS90.031.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Kemampuan Aktivitas (Pekerjaan, Sekolah, Bermain), Kegiatan Kemasyarakatan, Integrasi atau Re-Integrasi Rekreasi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran kemampuan aktivitas (pekerjaan, sekolah, bermain), kegiatan kemasyarakatan, integrasi atau re-integrasi rekreasi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pengukuran disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3. Melakukan tes dan pengukuran kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan sesuai Standar Prosedur 3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman dan aman sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Pemeriksaan gerak yang relevan dengan kondisi pasien atau klien 152 ELEMEN KOMPETENSI Operasional (SPO) 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir KRITERIA UNJUK KERJA dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.3 Tes dan pengukuran kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.4 Data yang diperoleh didokumentasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.1 Diinformasikannya kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.2 Hasil tes dan pengukuran diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat penunjang instrumen pemeriksaan alat ukur antropometri 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen Standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 153 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan tes dan pengukuran kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.2 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 154 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan assesment fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Identifikasi hambatan kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan dalam aktivitas gerak dan fungsi 155 KODE UNIT : Q.86FIS90.032.1 JUDUL UNIT : Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas Integument DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran Integritas integument dalam melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. Integritas integument adalah integritas kulit, termasuk menilai berbagai macam kelainan yang terjadi pada kulit dan perubahan subkutan. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pengukuran disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Peralatan dipersiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3. Melakukan tes dan pengukuran preskripsi dan aplikasi alat bantu sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Pasien atau klien diposisikan nyaman dan aman sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Inspeksi dan palpasi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang 156 ELEMEN KOMPETENSI 4. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir KRITERIA UNJUK KERJA berlaku. 3.3 Pemeriksaan tes dan pengukuran integritas integument yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.4 Tes dan pengukuran integritas integument dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.5 Data yang diperoleh didokumentasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.1 Diinformasikannya kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.2 Hasil tes dan pengukuran diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran Integritas integument dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 1.2 Fisioterapi menggunakan tes ini dan tindakan untuk menilai efek berbagai macam kelainan yang terjadi pada kulit dan perubahan subkutan, termasuk tekanan dan vaskular, vena, arterial, diabetes, dan bisul nekropik; luka bakar dan trauma lainnya; dan sejumlah penyakit (misalnya, kelainan jaringan lunak). 157 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pengukur ketebalan kulit 2.1.2 Alat pengukur berat badan 2.1.3 Alat pengukur suhu 2.1.4 Trackings, maps, graphs 2.1.5 Alat ukur panjang 2.1.6 Alat ukur sensasi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi 4.1.2 Melakukan etika profesi fisioterapi 4.2 Standar 4.2.1 Melakukan Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan pengukuran integritas integument 4.2.2 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien 158 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS69.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS69.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan tes dan pengukuran integritas integument 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan assesment fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran integritas integument 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan pengukuran integritas integument 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 159 5. Aspek kritis 5.1 Prosedur pengukuran disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku 160 KODE UNIT : Q.86FIS90.033.1 JUDUL UNIT : Merumuskan Diagnosis dan Prognosis Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam merumuskan diagnosis dan prognosis fisioterapis berdasarkan hasil analisis dan sintesis hasil pemeriksaan yang didapatkan. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Tujuan penentuan diagnosis dan prognosis fisioterapis disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Prosedur perumusan diagnosis dan prognosis fisioterapis disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan perumusan diagnosis dan prognosis fisioterapis 2.1 Identifikasi data dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Analisis data dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Sintesa data dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.4 Penegakan diagnosis prognosis gerak dan fungsi dirumuskan dalam ganguan anatomis dan fisiologis-kinetik, ketidakmampuan yang di pengaruhi oleh faktor personal dan lingkungan serta di sebabkan oleh kondisi kesehatan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3. Melakukan prosedur setelah pemeriksaan berakhir 3.1 Diagnosis dan prognosis tentang kondisi yang dialami pasien atau klien disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Penjelasan tentang diagnosis dan prognosis pasien atau klien disampaikan. 3.3 Tindak lanjut terhadap diagnosis dan prognosis pasien atau klien diinformasikan sesuai dengan standar 161 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan membuat rumusan diagnosis dan prognosis fisioterapi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan Perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.1.2 International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 2.1.3 ICD-10 2.1.4 ICD-9 CM 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen Standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 162 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Menjaga kerahasiaan pasien atau klien 4.2 Standar 4.2.1 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran 4.2.2 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien 4.2.3 Mengembangkan cara berfikir algoritma berbagai kasus gangguan gerak dan fungsi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran gerak dan fungsi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), ICD-10 dan ICD-9 CM 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan fungsi 3.1.6 Pengetahuan clinical reasoning 163 3.1.7 Pengetahuan tentang Evidence-Based Practice (EBP) fisioterapi 3.1.8 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran 3.2.5 Keterampilan menyusun pernyataan yang merupakan diagnosis fisioterapi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Teliti dalam menganalisa data 4.2 Validitas, reliabilitas data dan informasi 5. Aspek kritis 5.1 Identifikasi data dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku 164 KODE UNIT : Q.86FIS90.034.1 JUDUL UNIT : Merencanakan Intervensi Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam merencanakan intervensi fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan rencana intervensi fisioterapi disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur perencanaan intervensi fisioterapi disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Menganalisis data hasil pemeriksaan yang telah didapat 2.1 Data hasil pemeriksaan ditetapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Dilakukan analisis dan sintesis dari hasil pemeriksaan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3. Menentukan jenis intervensi fisioterapi yang akan dilakukan 3.1 Penentuan jenis intervensi yang akan dilakukan disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Penentuan dosis intervensi fisioterapi yang telah ditetapkan disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.3 Rencana intervensi fisioterapi didokumentasikan dengan benar sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4. Melakukan penjelasan terhadap klien atau pasien tentang rencana tindakan intervensi fisioterapi yang akan dilakukan 4.1 Maksud dan tujuan intervensi fisioterapi disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.2 Dampak dan efek intervensi fisioterapi yang akan dilakukan disampaikan sesuai dengan standar pelayanan 165 ELEMEN KOMPETENSI 5. Melakukan prosedur setelah menentukan perencanaan tindakan intervensi fisioterapi KRITERIA UNJUK KERJA fisioterapi yang berlaku. 4.3 Respon pasien ditanggapi dengan baik sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.4 Form persetujuan (inform concent) tindakan yang akan dilakukan disampaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.1 Menginformasikan kepada pasien atau klien bahwa intervensi fisioterapi telah direncanakan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.2 Respon pasien ditanggapi dengan baik sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.3 Tindak lanjut tentang intervensi yang akan dilakukan diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan membuat perencanaan intervensi fisioterapi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.1.2 Buku panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), Buku Panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 2.1.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 166 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi 4.1.2 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran 4.1.3 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien 4.1.4 Mengembangkan cara berfikir algoritma berbagai kasus gangguan gerak dan fungsi 4.2 Standar (Tidak ada.) PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi 167 2.3 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran gerak dan fungsi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), ICD-10 dan ICD-9 CM 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan fungsi 3.1.6 Pengetahuan penyusunan pernyataan diagnosis fisioterapi 3.1.7 Pengetahuan tentang alasan klinis 3.1.8 Pengetahuan tentang Evidence-Based Practice (EBP) fisioterapi 3.1.9 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.3 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran 3.2.4 Keterampilan menyusun rencana intervensi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) Asuhan Fisioterapi 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian mutu hasil pekerjaan 168 5. Aspek kritis 5.1 Melakukan penentuan dosis intervensi fisioterapi sesuai standar 169 KODE UNIT : Q.86FIS90.035.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Terapi Latihan DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan intervensi terapi latihan dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI 1. Mengidentifikasi kebutuhan intervensi terapi latihan 2. Menyusun sistematika intervensi terapi latihan 3. Melakukan intervensi terapi latihan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 4. Memonitor dan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Tes dan pengukuran dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Diagnosa fisioterapi ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Indikasi dan kontra indikasi ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.4 Tujuan terapi latihan ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.5 Tehnik terapi latihan ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.6 Dosis terapi latihan ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.1 Pasien atau klien disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Peralatan terapi latihan disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Standar Prosedur Operasional (SPO) disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.1 Intervensi dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Monitor dan evaluasi dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.1 Monitoring dilakukan sesuai dengan 170 ELEMEN KOMPETENSI mengevaluasi 5. Mendokumentasikan dan tindak lanjut. KRITERIA UNJUK KERJA standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.2 Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.1 Terapi latihan telah selesai , diinformasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.2 Tindak lanjut diinformasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.3 Dokumentasi dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan melakukan intervensi terapi latihan dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan Perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.1.2 Buku panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 2.2.4 Alat bantu terapi latihan 171 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Mengembangkan cara berfikir algoritma berbagai kasus gangguan gerak dan fungsi 4.2 Standar 4.2.1 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan pengukuran 4.2.2 Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien 4.2.3 Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen fisioterapi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.033.1 : Merumuskan Diagnosis dan Prognosis Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.034.1 : Merencanakan Intervensi Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 172 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran gerak dan fungsi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), ICD-10 dan ICD-9 CM 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan fungsi 3.1.6 Pengetahuan penyusunan pernyataan diagnosis fisioterapi 3.1.7 Pengetahuan clinical reasoning 3.1.8 Pengetahuan tentang evidence-based practice (EBP) Fisioterapi 3.1.9 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi dalam berbagai bentuk metode, teknik dan pendekatan terapi latihan 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran 3.2.5 Keterampilan mengaplikasi bentuk terapi latihan tertentu sesuai kebutuhan pasien 4 Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Memonitor respon pasien terhadap terapi latihan 5 Aspek kritis 5.1 Dosis terapi latihan ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku 5.2 Monitor dan evaluasi dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku 173 KODE UNIT : Q.86FIS90.036.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Manual Terapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam Melakukan intervensi manual terapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Mengidentifikasi kebutuhan intervensi teknik manual terapi 1.1 Tes dan pengukuran dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Diagnosis telah ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Indikasi dan kontra indikasi intervensi ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku 1.4 Teknik manual terapi ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.5 Dosis teknik manual terapi ditentukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Menyusun sistematika intervensi teknik manual terapi 2.1 Pasien atau klien disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Peralatan manual terapi disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Standar Prosedur Operasional (SPO) disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3. Melakukan intervensi teknik manual terapi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Intervensi dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Monitoring dan evaluasi dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4. Memonitoring dan mengevaluasi 4.1 Monitoring dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 4.2 Evaluasi dilakukan sesuai dengan 174 ELEMEN KOMPETENSI 5. Mendokumentasikan dan tindak lanjut KRITERIA UNJUK KERJA standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.1 Dokumentasi dilakukan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.2 Informasi manual terapi diselesaikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 5.3 Tindak lanjut diinformasikan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Melakukan intervensi manual terapi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Hand sanitizer 2.1.2 Tempat tidur manual terapi 2.1.3 Handuk 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Buku panduan international classification of functioning, disability and health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 175 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi manual terapi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.2 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi 2.3 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 2.4 Q.86FIS90.013.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas dan Mobilisasi Sendi 2.5 Q.86FIS90.014.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot 3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 176 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran gerak dan fungsi 3.1.3 Pengetahuan tentang international classification of functioning, disability and health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan fungsi 3.1.6 Pangetahuan metode dan teknik manual terapi 3.1.7 Pengetahuan clinical reasoning 3.1.8 Pengetahuan tentang evidence-based practice (EBP) fisioterapi 3.1.9 Pengetahuan validitas dan reabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi dalam berbagai bentuk metode, teknik dan pendekatan manual terapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran 3.2.5 Keterampilan mengaplikasi bentuk manual terapi tertentu sesuai kebutuhan pasien 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Menentukan dosis teknik manual terapi sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku 177 KODE UNIT : Q.86FIS90.037.1 JUDUL UNIT : Melakukan Preskripsi dan Mengaplikasi Alat Bantu dan Perlengkapan Secara Tepat DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam intervensi preskripsi dan aplikasi alat bantu. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan pemeriksaan umum 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai standar. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan. 3. Melakukan tes dan pengukuran preskripsi dan aplikasi alat bantu sesuai prosedur 2.1 Pasien atau klien diposisikan nyaman dan aman. 2.2 Inspeksi dan palpasi bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilakukan. 2.3 Pemeriksaan intervensi dan aplikasi alat bantu yang relevan atau kemampuan fungsionalnya dengan kondisi pasien atau klien dilakukan. 2.4 Tes dan pengukuran preskripsi dan aplikasi alat bantu sesuai prosedur dilakukan. 2.5 Data yang diperoleh didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur 4.1 Pasien atau klien bahwa pemeriksaan 178 ELEMEN KOMPETENSI setelah pemeriksaan berakhir KRITERIA UNJUK KERJA telah selesai diinformasikan. 4.2 Hasil tes dan pengukuran diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk melakukan tes dan pengukuran preskripsi dan aplikasi alat bantu dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.1.2 Alat penunjang instrumen pemeriksaan alat bantu dan postur 2.1.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.2 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 179 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi preskriptif dan alat bantu memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi 2.3 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan tes dan pengukuran sensoris dan propioseptif 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 180 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pendokumentasian hasil intervensi preskriptif dan alat bantu 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi perskritif dan aplikasi alat bantu 4.2 Menerapkan Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 5. Aspek kritis 5.1 Melakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan 181 KODE UNIT : Q.86FIS90.038.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Electrophysical Agents DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi electrophysical agents dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi Electrophysical agents 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis telah ditegakkan. 2.3 Red flags bagi intervensi Electrophysical agents tidak ditemukan. 2.4 Electrophysical agents yang diperlukan telah ditetapkan. 2.5 Parameter evaluasi hasil intervensi Electrophysical agents ditetapkan. 2.6 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi Electrophysical agents dipersiapkan. 3. Melakukan intervensi Electrophysical agents 3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman dan aman sesuai standar. 3.2 Intervensi electrophysical agents dilakukan sesuai prosedur. 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi electrophysical agents. 3.4 Evaluasi hasil intervensi Electrophysical agents dilakukan dan didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur terminasi 4.1 Terminasi intervensi electrophysical agents diinformasikan kepada pasien atau klien. 182 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 4.2 Hasil evaluasi intervensi electrophysical agents diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Melakukan intervensi electrophysical agents dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Electrophysical agents 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi electrophysical agents 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 183 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi electrophysical agents PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi Electrophysical agents 3.1.5 Pengetahuan tentang dosimetri electrophysical agents 3.1.6 Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan electrophysical agents 184 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi electrophysical agents 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan intervensi electrophysical agents 5. Aspek kritis 5.1 Ketepatan memilih intervensi electrophysical agents 185 KODE UNIT : Q.86FIS90.039.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Mekanik DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi mekanik dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan praintervensi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi mekanik 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Pemeriksaan dilakukan. 2.3 Diagnosis telah ditegakkan. 2.4 Parameter evaluasi hasil intervensi mekanikal ditetapkan. 2.5 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi mekanik dipersiapkan. 3. Melakukan intervensi mekanik 3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman dan aman sesuai standar. 3.2 Intervensi mekanik dilakukan sesuai prosedur. 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi mekanik. 3.4 Evaluasi hasil intervensi mekanik dilakukan dan didokumentasikan. 4. Melakukan evaluasi intervensi mekanik 4.1. Terminasi intervensi mekanik diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.2. Hasil evaluasi intervensi mekanik diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3. Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. 186 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi mekanik dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Tempat tidur 2.1.2 Alat penunjang intervensi mekanik fisioterapi 2.1.3 Gym training set 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi mekanik 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi mekanik 187 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 10 dan ICD 9 CM 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi mekanik pengetahuan tentang dosimetri mekanik 3.1.5 Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan mekanik keterampilan melakukan dokumentasi 188 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi mekanik 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip Patient Safety selama melakukan intervensi mekanik 5. Aspek kritis 5.1 Menerapkan prinsip patient safety selama intervensi mekanik 189 KODE UNIT : Q.86FIS90.040.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Latihan Aktifitas Fungsional DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi latihan aktifitas fungsional 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis telah ditegakkan. 2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi latihan aktifitas fungsional ditetapkan. 2.4 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi latihan aktifitas fungsional dipersiapkan. 3. Melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional 3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman dan aman sesuai standar. 3.2 Intervensi latihan aktifitas fungsional dilakukan sesuai prosedur. 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi latihan aktifitas fungsional. 3.4 Evaluasi hasil intervensi latihan aktifitas fungsional dilakukan dan didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur terminasi 4.1 Terminasi intervensi latihan aktifitas fungsional diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.2 Hasil evaluasi intervensi latihan aktifitas fungsional diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. 190 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat dokumentasi visual 2.1.2 Peralatan latihan 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi latihan aktifitas fungsional 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi latihan aktifitas fungsional 191 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi latihan aktifitas fungsional 3.1.5 Pengetahuan tentang dosimetri latihan aktifitas fungsional 3.1.6 Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan latihan aktifitas fungsional 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 192 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional 5. Aspek kritis 5.1 Menerapkan prinsip patient safety selama intervensi latihan aktivitas fungsional 193 KODE UNIT : Q.86FIS90.041.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas dan Ventilasi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi dengan pasien 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan atau dijelaskan. 1.3 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Mempersiapkan peralatan yang diperlukan 2.1 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.2 Peralatan yang disiapkan sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2.3 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan diperlukan sesuai standart. 3. Melakukan tes dan pengukuran Jalan Nafas dan Ventilasi dan respirasi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.3 Klien diposisikan sesuai prosedur yang ditetapkan. 3.4 Intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi respirasi dilakukan sesuai prosedur. 3.5 Hasil intervensi didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur setelah pengukuran 4.1 Pasien atau klien diinformasikan bahwa intervensi telah selesai. 4.2 Semua peralatan dikembalikan ke tempatnya. 4.3 Hasil intervensi diinformasikan kepada klien. 4.4 Tindak lanjut diinformasikan. 194 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi respirasi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Formulir intervensi fisioterapi 2.1.2 Alat penunjang instrumen intervensi tidak terbatas pada : insentive spirometer, nebuleser, fibrator, fluit, stop watch, neerbeken, tisu, handuk 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir intervensi fisioterapi 2.2.2 Tidak terbatas pada formulir insentive spirometri , ACBT, HMI, chest fisioterapi 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi 195 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi 3.1.5 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.6 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan melakukan intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi respirasi 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 196 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.2 Teliti dalam menganalisis data 4.3 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi 5. Aspek kritis 5.1 Identifikasi gangguan jalan nafas dan ventilasi 197 KODE UNIT : Q.86FIS90.042.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Latihan Pemulihan Kondisi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam Melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi latihan pemulihan kondisi 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Pemeriksaan dilakukan 2.3 Diagnosis telah ditegakkan. 2.4 Parameter evaluasi hasil intervensi latihan pemulihan kondisi ditetapkan. 2.5 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi latihan pemulihan kondisi dipersiapkan. 3. Melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi 3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman dan aman sesuai standar. 3.2 Intervensi latihan pemulihan kondisi dilakukan sesuai prosedur. 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi latihan pemulihan kondisi. 3.4 Evaluasi hasil intervensi latihan pemulihan kondisi dilakukan dan didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur terminasi 4.1. Terminasi intervensi latihan pemulihan kondisi diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.2. Hasil evaluasi intervensi latihan pemulihan kondisi diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3. Tindak lanjut diinformasikan kepada 198 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 2. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 3. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat bantu mobilisasi 2.1.2 Alat gym 2.1.3 Tempat tidur 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi latihan pemulihan kondisi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 199 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi latihan pemulihan kondisi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi latihan pemulihan kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien 3.1.5 Pengetahuan tentang dosimetri intervensi latihan pemulihan kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien 3.1.6 Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 200 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan intervensi latihan pemulihan kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional 5. Aspek kritis 5.1 Menerapkan prinsip patient safety selama intervensi latihan pemulihan kondisi 201 KODE UNIT : Q.86FIS90.043.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Latihan Kebugaran DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam Melakukan latihan kebugaran dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra intervensi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi latihan pemulihan kondisi 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis telah ditegakkan. 2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi latihan kebugaran ditetapkan. 2.4 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi latihan kebugaran dipersiapkan. 3. Melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi 3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman dan aman sesuai standar. 3.2 Intervensi latihan kebugaran dilakukan sesuai prosedur. 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi latihan kebugaran. 3.4 Evaluasi hasil intervensi latihan latihan kebugaran dilakukan dan didokumentasikan. 4. Melakukan prosedur intervensi 4.1. Terminasi latihan kebugaran diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.2. Hasil evaluasi intervensi latihan kebugaran diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3. Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. 202 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi latihan kebugaran dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat latihan kebugaran 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi latihan kebugaran 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) latihan kebugaran dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien 203 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan data pemeriksaan penunjang untuk menegakkan diagnosa fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) latihan kebugaran dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien 3.1.5 Pengetahuan tentang dosimetri latihan kebugaran 3.1.6 Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan latihan kebugaran 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 204 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) latihan kebugaran 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan latihan kebugaran 5. Aspek kritis 5.1 Menerapkan prinsip patient safety selama intervensi latihan kebugaran 205 KODE UNIT : Q.86FIS90.044.1 JUDUL UNIT : Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan evaluasi dan dokumentasi hasil intervensi dalam pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pemeriksaan ulang setelah intervensi fisioterapi 1.1 Pemeriksaan ulang dilakukan. 1.2 Hasil intervensi fisioterapi dianalisis. 2. Menentukan klasifikasi hasil intervensi fisioterapi 2.1 Hasil ditentukan (klasifikasi yang mengalami perburukan, sama tidak ada perubahan, membaik, dan sembuh tidak ada perubahan). 2.2 Modifikasi dilakukan sesuai prosedur. 3. Melakukan rujukan dan mendokumentasikan 3.1 Rujukan dilakukan sesuai prosedur. 3.2 Didokumentasikan berdasarkan kenyataan. 4. Mengidentifikasi kebutuhan dokumentasi fisioterapi 4.1 Format dokumentasi diidentifikasi. 4.2 Biaya diidentifikasi sesuai yang sudah ditetapkan. 4.3 Pelaksanaan diidentifikasi sesuai prosedur. 4.4 Penyimpanan diidentifikasi sesuai prosedur. 5. Menyusun pedoman dukumentasi fisioterapi 5.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) format disusun. 5.2 Biaya disusun sesuai prosedur. 5.3 Pedoman pelaksanaan dan penyimpanan disusun sesuai prosedur. 6. Melakukan dokumentasi 6.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) dilaksanakan. 6.2 Standar Prosedur Operasional (SPO) dimonitor. 7. Menyimpan hasil dokumentasi 7.1 Dokumen disimpan sesuai prosedur. 7.2 Pelaksanan dan penyimpanan dimonitor sesuai prosedur. 8. Memonitor dan mengevalusi dokumentasi 8.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) di evaluasi. 206 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 8.2 Standar Prosedur Operasional (SPO) direvisi. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Kompetensi ini merupakan prasyarat yang harus dimiliki oleh fisioterapi sebelum Melakukan pelayanan fisioterapi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat analisa atau evaluasi data 2.1.2 Alat perekam dokumentasi visual 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir Pemeriksaan Fisioterapi 2.2.2 Buku panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 207 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) evaluasi dan dokumentasi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan mengenai manajemen pelayanan fisioterapi 3.1.2 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.3 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) evaluasi dan dokumentasi hasil intervensi 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.2 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.3 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan mengaplikasikan evaluasi dan dokumentasi hasil intervensi 3.2.5 Keterampilan melakukan dokumentasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) evaluasi dan dokumentasi 208 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Menganalisa hasil intervensi fisioterapi 209 KODE UNIT : Q.86FIS90.045.1 JUDUL UNIT : Melakukan Terminasi (Discharge, Discontinue) DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan dalam sebuah proses akhir fisioterapi dalam pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pemeriksaan ulang setelah intervensi fisioterapi 1.1 Pemeriksaan ulang dilakukan sesuai prosedur. 1.2 Hasil intervensi fisioterapi dianalisis. 2. Menentukan klasifikasi hasil intervensi fisioterapi 2.1 Hasil ditentukan (klasifikasi yang mengalami perburukan, sama tidak ada perubahan, membaik, dan sembuh tidak ada perubahan). 2.2 Tindak lanjut fisioterapi dimodifikasi sesuai prosedur. 3. Menentukan skala kebutuhan sesuai kondisi 3.1 Identifikasi kebutuhan dilakukan. 3.2 Komunikasi antar tenaga medis dilakukan. 3.3 Koordinasi antar tenaga medis dilakukan. 4. Melakukan pengambilan keputusan 4.1 Komunikasi dengan keluarga dilakukan. 4.2 Keputusan diambil (dipulangkan atau dirujuk) sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan terminasi, kompetensi ini merupakan prasyarat yang dimiliki oleh fisioterapi sebelum melakukan pelayanan fisioterapi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur kualitas mutu 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 210 2.2.2 Buku panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan terminasi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau problem (history taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan data pemeriksaan penunjang untuk menegakkan diagnosa fisioterapi 2.3 Q.86FIS90.044.1 : Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan dokumentasi pelayanan fisioterapi 211 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan mengenai manajemen pelayanan fisioterapi 3.1.2 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.3 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) dalam melakukan terminasi 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.2 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.3 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan mengaplikasikan evaluasi dan dokumentasi hasil intervensi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Menerapkan secara konsisten 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Ketepatan mengambil keputusan berdasarkan hasil evaluasi 212 KODE UNIT : Q.86FIS69.046.1 JUDUL UNIT : Melakukan Deteksi Dini dan Stimulasi Tumbuh Kembang DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan stimulasi dalam tumbuh Melakukan kembang deteksi dini dan dalam pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI 1. Melakukan analisis dan identifikasi pasien atau klien KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Data pasien dan klinik dianalisis. 1.2 Indikasi deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang ditegakkan. 1.3 Rencana deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang ditetapkan. 1.4 Dosis ditetapkan. 2. Melakukan persiapan 2.1 Dipilih posisi pasien atau klien yang sesuai dengan indikasi. 2.2 Alat deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang disiapkan. 2.3 Tempat melakukan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang disiapkan. 2.4 Tujuan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang dijelaskan dan disetujui orang tua pasien. 3. Melakukan intervensi 3.1 Target area ditetapkan. 3.2 Jenis deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang, dilakukan. 3.3 Hasil deteksi dini, respon dan reaksi stimulasi pasien diperhatikan. 3.4 Alat deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang dirapikan kembali. 4. Melakukan evaluasi dan dokumentasi 4.1 Dilakukan re-evaluasi, modifikasi, diteruskan atau dirujuk. 4.2 Semua tindakan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang dicatat dalam dokumen atau catatan medis pasien. 213 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang melakukan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat tulis kantor 2.1.2 Alat penunjang instrumen pemeriksaan pendukung deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 214 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan dasar tentang deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang 3.1.2 Pengukuran hasil deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Teknik pelaksanaan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang 3.2.2 Komunikasi terapeutik 3.2.3 Pelayanan fisioterapi tumbuh kembang 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Melakukan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang 4.2 Melakukan kode etik fisioterapi 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 5. Aspek kritis 5.1 Menetapkan rencana deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang 215 KODE UNIT : Q.86FIS69.047.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pre-Post Natal Exercise dan Pijat Bayi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan pre dan post natal exercise dan pijat bayi. ELEMEN KOMPETENSI 1. Melakukan analisis dan identifikasi pasien atau klien KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Data pasien dan data klinik dikumpulkan dan dianalisis. 1.2 Indikasi pre-post natal exercise dan pijat bayi ditegakkan. 1.3 Rencana pre-post natal exercise dan pijat bayi ditetapkan. 1.4 Dosis ditentukan. 2. Melakukan persiapan 2.1 Dipersiapkan posisi pasien yang sesuai dengan indikasi. 2.2 Jenis pre-post natal exercise dan pijat bayi disiapkan. 2.3 Tempat melakukan pre-post natal exercise dan pijat bayi disiapkan. 2.4 Tujuan pre-post natal exercise dan pijat bayi dijelaskan dan disetujui orang tua pasien. 3. Melakukan intervensi 3.1 Target area ditetapkan. 3.2 Jenis pre-post natal exercise dan pijat bayi, dilakukan. 3.3 Respon dan reaksi stimulasi pasien diperhatikan. 3.4 Pre-post natal exercise dan pijat bayi dihentikan sesuai dosis atau melihat respon dan reaksi. 4. Melakukan evaluasi dan 4.1 Respon dan reaksi diobservasi dengan cermat. 4.2 Dilakukan re-evaluasi, modifikasi, diteruskan atau dirujuk. 4.3 Semua tindakan pre-post natal exercise dan pijat bayi, respon dan reaksi dicatat dalam dokumen atau catatan medis pasien. dokumentasi 216 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang melakukan pre dan post natal exercise dan pijat bayi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat penunjang pre-post natal exercise dan pijat bayi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan pre dan post natal exercise dan pijat bayi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 217 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan dasar tentang pre dan post natal exercise dan pijat bayi 3.1.2 Pengukuran hasil pre dan post natal exercise dan pijat bayi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Teknik pelaksanaan pre dan post natal exercise dan pijat bayi 3.2.2 Komunikasi terapeutik 3.2.3 Proses fisioterapi 3.2.4 Pendokumentasian hasil tes pre dan post natal exercise dan pijat bayi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 5. Aspek kritis 5.1 Mengidentifikasi rencana pre-post natal exercise dan pijat bayi 218 KODE UNIT : Q.86FIS69.048.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Fisioterapi Integumen atau Kecantikan DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan fisioterapi integumen atau kecantikan. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Daftar alat yang dipergunakan telah ditetapkan. 2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai standar. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan. pemeriksaan umum 3. Melakukan tes dan pengukuran integritas integumen atau kecantikan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Pasien atau klien diposisikan dalam kondisi yang nyaman dan aman. 3.2 Inspeksi dan palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilakukan. 3.3 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsional dengan kondisi pasien atau klien dilakukan. 3.4 Tes dan pengukuran integritas integumen dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.5 Data yang diperoleh didokumentasikan. 3.6 Diinformasikan kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai. 3.7 Hasil tes dan pengukuran integritas 219 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA integumen diinformasikan kepada pasien atau klien. 3.8 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. 4. Melakukan intervensi fisioterapi integumen atau kecantikan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 5. Melakukan evaluasi dan dokumentasi 4.1 Intervensi dilaksanakan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 4.2 Monitoring dan evaluasi dilakukan. 5.1 Evaluasi dilakukan. 5.2 Pasien atau klien diinformasikan bahwa intervensi fisioterapi integumen atau kecantikan telah selesai. 5.3 Rencana tindak lanjut diinformasikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi integument atau kecantikan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat penunjang intervensi integument atau kecantikan 2.1.2 Alat pengukur panjang 2.1.3 Girth measurement 2.1.4 Alat ukur volume tubuh 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 2.2.5 Buku panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 220 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan intervensi fisioterapi integument atau kecantikan PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 2.3 Q.86FIS90.032.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas Integumen 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak dan integumen) 221 3.1.2 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 9CM 3.1.3 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi integumen 3.1.4 Pengetahuan validitas dan reliabilitas evidence based pengukuran integumen 3.1.5 Pengetahuan tentang practice (EBP) fisioterapi 3.2 Keterampilan 3.2.1 Komunikasi terapeutik 3.2.2 Problem solving 3.2.3 Proses fisioterapi dalam bentuk metode, teknik dan pendekatan terapi isioterapi integumen 3.2.4 Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi integumen 3.2.5 Pendokumentasian hasil tes dan pengukuran integumen 3.2.6 Mengaplikasikan bentuk terapi latihan tertentu sesuai kebutuhan pasien dengan masalah integumen 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi integumen atau kecantikan 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Identifikasi pelaksanaan intervensi fisioterapi integumen atau kecantikan 222 KODE UNIT : Q.86FIS69.049.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Pre dan Post Operasi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam Melakukan intervensi pre dan post operasi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipamahi. 2.2 Daftar alat yang dipergunakan telah ditetapkan. 2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai standar. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan. pemeriksaan umum 3. Melakukan tes dan pengukuran pre dan post operasi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 3.1 Pasien atau klien diposisikan dalam kondisi yang nyaman dan aman. 3.2 Inspeksi dan palpasi pada bagian tubuh yang relevan dengan kondisi pasien atau klien dilakukan. 3.3 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsional dengan kondisi pasien atau klien dilakukan. 3.4 Tes dan pengukuran pre dan post operasi dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.5 Data yang diperoleh didokumentasikan. 3.6 Diinformasikan kepada pasien atau klien bahwa pemeriksaan telah selesai. 3.7 Hasil tes dan pengukuran diinformasikan kepada pasien atau 223 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA klien. 3.8 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. 4. Melakukan intervensi fisioterapi pre dan post operasi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 5. Melakukan evaluasi dan dokumentasi 4.1 Intervensi dilaksanakan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 4.2 Monitoring dan evaluasi dilakukan. 5.1 Evaluasi dilakukan. 5.2 Pasien atau klien diinformasikan bahwa intervensi fisioterapi pre dan post operasi telah selesai. 5.3 Rencana tindak lanjut diinformasikan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang melakukan intervensi pre dan post operasi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur pernfasan 2.1.2 Goneometer 2.1.3 Alat beban 2.1.4 Alat electro physical agents 2.1.5 Sphygmomanometer 2.1.6 Stethoscope 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 2.2.5 Buku panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), Buku Panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 224 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan intervensi fisioterapi pre dan post operasi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lainnya. 1.3 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 2.3 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapi dan Alat 2.4 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 225 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan mengenai standar pelayanan 3.1.3 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran gerak dan fungsi 3.1.4 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 9CM 3.1.5 Pengetahuan tentang tehnik intervensi gerak dan fungsi pre dan post operasi 3.1.6 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.1.7 Pengetahuan tentang evidence-based practice (EBP) fisioterapi 3.2 Keterampilan 3.2.1 Komunikasi terapeutik 3.2.2 Problem solving 3.2.3 Proses fisioterapi dalam bentuk metode, teknik dan pendekatan terapi latihan 3.2.4 Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 3.2.5 Pendokumentasian 3.2.6 Mengaplikasikan bentuk terapi latihan tertentu sesuai kebutuhan pasien 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi pre dan post operasi 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Identifikasi pelaksanaan intervensi fisioterapi pre dan post operasi 226 KODE UNIT : Q.86FIS69.050.1 JUDUL UNIT : Melakukan Teknik Latihan Belajar Ulang Motorik DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam Melakukan teknik latihan belajar ulang motorik. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipamahi. 2.2 Daftar alat yang dipergunakan telah ditetapkan. 2.3 Peralatan yang sesuai standar dipersiapkan. 2.4 Pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan dipergunakan dilakukan. pemeriksaan umum 3. Melakukan tes dan pengukuran fungsi motorik 4. Melakukan teknik latihan belajar ulang 5. Mendokumentasikan dan tindak lanjut 3.1 Pasien atau klien diposisikan dalam kondisi yang nyaman dan aman. 3.2 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsional dengan kondisi pasien atau klien dilakukan. 3.3 Tes dan pengukuran fungsi motor (motor control and motor learning) dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.4 Data yang diperoleh didokumentasikan. 4.1 Intervensi teknik latihan belajar ulang dilaksanakan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 4.2 Monitoring dan evaluasi dilakukan. 5.1 Dokumentasi dilakukan. 5.2 Pasien atau klien diinformasikan 227 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA bahwa teknik latihan belajar ulang telah diselesaikan. 5.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 2. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang melakukan latihan belajar ulang motorik. 3. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat tulis kantor 2.1.2 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.1.3 Alat penunjang instrumen latihan belajar ulang motorik 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 228 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lainnya. 1.3 Perencanaan dan proses pelaksanaan teknik latihan belajar ulang ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan aspek-aspek tujuan dan konteks pemeriksaan, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya pemeriksa, tempat, serta jadwal pemeriksaan. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 2.3 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapi dan Alat 2.4 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran fungsi motor (motor control and motor learning) 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 9CM 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 229 3.1.5 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 3.2.2 Penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.3 Pengdokumentasian hasil tes dan pengukuran fungsi motorik (motor control and motor learning) 3.2.4 Proses fisioterapi dalam bentuk metode, teknik dan pendekatan terapi latihan 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan fungsi motorik 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Ketepatan interpretasi hasil latihan belajar ulang 230 KODE UNIT : Q.86FIS69.051.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Taping dan Bandaging DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan intervensi taping dan bandaging dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. ELEMEN KOMPETENSI 1. Melakukan analisis dan identifikasi pasien 2. Melakukan persiapan alat dan pasien 3. Melakukan intervensi taping dan bandaging 4. Melakukan evaluasi dan dokumentasi KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Data pasien dan klinik dianalisis. 1.2 Indikasi taping dan bandaging ditegakkan. 1.3 Rencana taping dan bandaging ditetapkan. 1.4 Dosis ditetapkan. 2.1 Pasien atau klien diposisikan sesuai dengan indikasi dan aman. 2.2 Peralatan taping dan bandaging disiapkan. 2.3 Tempat melakukan taping dan bandaging disiapkan. 2.4 Tujuan taping dan bandaging dijelaskan dan disetujui pasien. 3.1 Teknik taping dan bandaging dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.2 Respon dan reaksi taping dan bandaging dijelaskan. 3.3 Pemeliharaan taping dan bandaging diajarkan. 4.1 Respon dan reaksi diobservasi dengan cermat. 4.2 Dilakukan reevaluasi, modifikasi, diteruskan atau dirujuk. 4.3 Semua tindakan taping dan bandaging, respon dan reaksi dicatat dalam dokumen atau catatan medis pasien. 231 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang melakukan intervensi taping dan bandaging. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Tempat tidur 2.1.2 Taping 2.1.3 Bandaging 2.1.4 Alat pemotong 2.1.5 Kapas alcohol 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi taping dan bandaging fisioterapi 2.2.4 Buku panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), Buku Panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 232 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi taping dan bandaging PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lainnya. 1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.4 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau Problem (History Taking) 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi (tes dan pengukuran gerak dan fungsi) 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 9CM 3.1.4 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.5 Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan funsi 3.1.6 Pengetahuan metode dan teknik 3.1.7 Pengetahuan clinical reasoning 3.1.8 Pengetahuan tentang Evidence Based Practice (EBP) fisioterapi 3.1.9 Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran 233 3.2 Keterampilan 3.2.1 Komunikasi terapeutik 3.2.2 Proses fisioterapi 3.2.3 Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Pengdokumentasian hasil tes dan pengukuran 3.2.5 Mengaplikasikan taping dan bandaging sesuai kebutuhan pasien 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi taping dan bandaging 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.4 Teliti dalam menganalisis data 5. Aspek kritis 5.1 Ketepatan dalam menentukan jenis intervensi taping dan bandaging 234 KODE UNIT : Q.86FIS69.052.1 JUDUL UNIT : Melakukan Kajian, Penelitian Fisioterapi dan Publikasi dan/atau Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan kajian, penelitian fisioterapi dan publikasi dan/atau sosialisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. ELEMEN KOMPETENSI 1. Melakukan identifikasi kebutuhan kajian atau penelitian 2. Mengevaluasi informasi 3. Merumuskan suatu proposal penelitian 4. Melakukan partisipasi dalam penelitian 5. Menyajikan analisis data dan menggambarkan kesimpulan 6. Melaporkan temuan dengan format ilmiah KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 Masalah diidentifikasi. SDM diidentifikasi. Waktu diidentifikasi. Wilayah diidentifikasi. Biaya diidentifikasi. 2.1 Masalah dievaluasi. 2.2 SDM, waktu, wilayah dievaluasi. 3.1 Proposal dibuat. 3.2 Proposal dievaluasi. 3.3 Mendapat persetujuan clearance. dan dari biaya ethical 4.1 Proposal dilaksanakan. 4.2 Data dianalisis. 5.1 Hasil dibuat. 5.2 Kasimpulan dibuat. 6.1 Laporan dibuat. 6.2 Hasil dipublikasikan atau digunakan. BATASAN VARIABEL 4. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang melakukan kajian, penelitian fisioterapi dan publikasi dan/atau sosialisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat 235 untuk dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan keilmuan fisioterapi. 5. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat tulis kantor 2.1.2 Alat pengolah data 2.1.3 Alat komunikasi dan informasi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen standar kompetensi fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi 2.2.3 Perencanaan pengkajian atau penelitian dan pengembangan 2.2.4 Instrumen penelitian, alat ukur variabel, media publikasi 6. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Kepala LIPI Nomor 06.E Tahun 2013 tentang Kode Etik Penelitian atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 7. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.1.2 Kode etik penelitian 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan penelitian fisioterapi 236 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 2.2 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Kompetensi umum dan inti 3.1.2 Perencanaan penelitian 3.1.3 Metodologi penelitian termasuk pengetahuan statistika 3.1.4 Standar penulisan ilmiah 3.1.5 Metode publikasi hasil penelitian 3.2 Keterampilan 3.2.1 Komunikasi 3.2.2 Menulis ilmiah 3.2.3 Pengumpulan data dan informasi 3.2.4 Penggunaan perangkat lunak penelitian dan statistika 3.2.5 Presentasi dan publikasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Pembuatan perencanaan dan pembiayaan penelitian 4.2 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) proses penelitian fisioterapi 5. Aspek kritis 5.1 Penguasaan metode penelitian 5.2 Pembiayaan penelitian 237 5.3 Publikasi ilmiah yang memenuhi kaidah penelitian 238 KODE UNIT : Q.86FIS69.053.1 JUDUL UNIT : Melakukan Fisioterapi atau Tanggap berhubungan dengan Disaster Darurat Bencana DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan disaster atau tanggap darurat bencana. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapkan salam disampaikan. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Melakukan persiapan 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Daftar alat yang diperlukan telah ditetapkan. 2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai standar. 2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan digunakan. 3. Melasanakan intervensi 3.1 Intervensi dilaksanakan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.2 Monitoring dan evaluasi dilakkan. fisioterapi disaster atau tanggap darurat bencana 4. Melasanakan evaluasi dan dokumentasi 5. Melakukan koordinasi dengan satuan pelaksana atau koordinator penanggulangan bencana (BNPB, BASARNAS, PMI) 6. Merencanakan kegiatan tanggap bencana 4.1 Evaluasi dilakukan. 4.2 Pasien atau klien diinformasikan bahwa intervensi fisioterapi disaster atau tanggap darurat bencana. 4.3 Rencana tindak lanjut diinformasikan. 5.1 Komunikasi dengan satlak dilakukan. 5.2 Koordinasi tim fisioterapi dilakukan. 6.1 Anggota tim fisioterapi ditetapkan. 6.2 Intervensi sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) dan kondisi 239 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA lapangan dilakukan. 6.3 Hasil kegiatan tim fisioterapi dilaporkan kepada koordinator satlak. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang melakukan fisioterapi disaster atau tanggap darurat bencana dalam upaya untuk melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pemeriksa tanda vital 2.1.2 Tabung atau saluran oksigen 2.1.3 Peralatan P3K 2.1.4 Bed atau tandu atau brankar, kursi roda 2.1.5 Bidai untuk leher, punggung, tungkai dan lengan 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 2.2.5 Buku panduan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF), Buku Panduan ICD-10 dan buku panduan ICD-9 CM 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 240 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan fisioterapi disaster atau bencana PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 2.2 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.3 Q.86FIS90.041.1 : Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas dan Ventilasi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan mengenai standar pelayanan 241 3.1.3 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran gerak dan fungsi. 3.1.4 Pengetahuan tentang gawar, darurat, triase serta keterampilan pemberian hidup dasar dan trauma 3.1.5 Pengetahuan tentang International Classification Of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.6 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.1.7 Pengetahuan validitas dan reabilitas pengukuran 3.2 Keterampilan 3.2.1 Komunikasi terapeutik 3.2.2 Problem solving 3.2.3 Melakukan triase 3.2.4 Melakukan BHD 3.2.5 Proses fisioterapi dalam berbagai bentuk metode, teknik dan pendekatan terapi latihan 3.2.6 Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi 3.2.7 Pengdokumentasian hasil tes dan pengukuran 3.2.8 Mengaplikasikan bentuk terapi latihan tertentu sesuai kebutuhan pasien 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Identifikasi Melakukan intervensi fisioterapi disaster atau tanggap darurat bencana 242 KODE UNIT : Q.86FIS69.054.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Metode Khusus DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan intervensi metode khusus dalam pelayanan fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 2. Merencanakan intervensi 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis ditegakkan. 2.3 Red flag bagi intervensi metode khusus tidak ditemukan. 2.4 Metode khusus yang diperlukan telah ditetapkan. 2.5 Parameter evaluasi hasil intervensi metode khusus ditetapkan. 2.6 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi metode khusus dipersiapkan. metode khusus 3. Melasanakan intervensi metode khusus 4. Melakukan prosedur terminasi 3.1 Pasien atau klien diposisikan nyaman dan aman. 3.2 Intervensi metode khusus dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi metode khusus. 3.4 Evaluasi hasil intervensi metode khusus dilakukan dan didokumentasikan. 4.1 Terminasi intervensi metode khusus diinformasikan kepada pasien atau klien. 243 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 4.2 Hasil evaluasi intervensi metode khusus diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang melakukan intervensi metode khusus dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien dengan konsep atau teknik intervensi fisioterapi spesifik. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Disesuaikan dengan intervensi metode khusus 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi metode khusus 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang pekerjaan dan praktik fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 244 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi metode khusus PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan sertifikasi keahlian intervensi metode khusus. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi metode khusus 3.1.5 Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Komunikasi terapeutik 3.2.2 Proses pemeriksaan fisioterapi 245 3.2.3 pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan pendokumentasian melakukan intervensi metode khusus 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi metode khusus 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip Patient safety selama melakukan intervensi metode khusus 5. Aspek kritis 5.1 Ketepatan memilih intervensi metode khusus 5.2 Ketepatan dalam mengaplikasikan Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi metode khusus 5.3 Ketelitian dalam dokumentasi hasil pemeriksaan 246 KODE UNIT : Q.86FIS90.055.1 JUDUL UNIT : Melakukan Triase Pelayanan Pasien DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan triase pelayanan pasien. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Mengidentifikasi tanda vital 1.1 Denyut nadi diukur sesui standar. 1.2 Pernafasan diukur sesuai standar. 1.3 Tingkat kesadaran diukur sesuai standar. 1.4 Orientasi personal, tempat dan waktu diukur. 2. Menginterpretasi tanda vital pasien untuk memilah kondisi pasien 2.1 Gawat diidentifikasi. 2.2 Darurat diidentifikasi. 2.3 Indikasi dan kontraindikasi fisioterapi diidentifikasi. 3. Melakukan tindakan pengamanan pasien 3.1 Pengaturan posisi pengamanan pasien dilakukan. 3.2 Imobilisasi dengan penyangga pengaman pasien dilakukan. 3.3 Bantuan pernafasan dilakukan 3.4 Pemberian oksigen dilakukan. 3.5 Resusitasi dilakukan sesuai pedoman. 4. Melakukan tindak lanjut dan/atau rujukan dengan tepat 4.1 Pasien ditindak lanjuti dan/atau dirujuk sesuai dengan pemilahan kondisi dan prosedur. 4.2 Indikasi fisioterapi dilanjutkan proses fisioterapi sesuai prosedur. 4.3 Kontraindikasi dirujuk ke pelayanan yang sesuai prosedur. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan triase pelayanan pasien dengan melakukan pengukuran tanda-tanda vital pasien, menginterpratasi 247 kondisi pasien dengan kegawatan, kedaruratan dan indikasikontraindikasi fisioterapi. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat periksa tanda vital 2.1.2 Tabung atau saluran oksigen 2.1.3 Peralatan P3K 2.1.4 Alat bantu mobilisasi 2.1.5 Alat support atau proteksi tubuh 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen rekam medik teringrasi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia, KONAS IFI, 2016 4.2 Standar 4.2.1 Panduan praktik klinis, IFI, 2017, atau pedoman pengganti yang relevan dan sah PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini dinilai diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman. 248 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.6 Identifikasi calon penguji, peserta uji, bahan, teknik uji. 1.7 Tujuan, jadwal, bahan, teknik uji, penilaian diinformasikan. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 2.2 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.3 Q.86FIS90.012.1 : Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu dan Adaptasi 2.4 Q.86FIS90.041.1 : Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas dan Ventilasi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang gawat, darurat, triase dan keterampilan pemberian bantuan hidup dasar 3.1.4 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.5 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan pemberian bantuan hidup dasar 3.2.2 Keterampilan bidai dan pembebatan 3.2.3 Keterampilan melaksanakan triase 249 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Sehat jasmani rohani, mampu menjelaskan tujuan penilaian pengujian 4.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 4.3 Pengetahuan tentang gawat darurat, ketramplian P3K dan pemberian bantuan hidup dasar 4.4 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) 5. Aspek kritis 5.1 Indikasi dan kontraindikasi fisioterapi diidentifikasi 5.2 Pasien ditindak lanjuti dan/atau dirujuk sesuai dengan pemilahan kondisi dan prosedur 250 KODE UNIT : Q.86FIS90.056.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Prosedur Bantuan Hidup Dasar DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi keterampilan dan ini memerlukan sikap kerja pengetahuan, dalam melakukan bantuan hidup dasar. ELEMEN KOMPETENSI 1. Mengidentifikasi kebutuhan kesehatan, keselamatan kerja fisioterapis 2. Menyusun pedoman pemberian bantuan hidup dasar 3. Melakukan pedoman pemberian bantuan hidup dasar 4. Memonitor dan mengevaluasi pedoman pemberian bantuan hidup dasar 5. Melakukan revisi pedoman pemberian bantuan hidup dasar KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Sarana prasarana diidentifikasi. 1.2 Alat fisioterapi diidentifikasi. 1.3 Standar Prosedur Operasional (SPO) diidentifikasi. 1.4 Apal diidentifikasi. 2.1 Pedoman sarana disusun berdasarkan standar bantuan hidup dasar. 2.2 Pedoman prasaranan disusun berdasarkan standar bantuan hidup dasar. 2.3 Pedoman alat disusun berdasarkan standar. 2.4 Pedoman apal disusun berdasarkan standar. 3.1 3.2 3.3 3.4 Pedoman Pedoman Pedoman Pedoman sarana dilaksanakan. prasarana dilaksanakan. alat dilaksanakan. apal dilaksanakan. 4.1 Pelaksanaan pedoman dimonitor. 4.2 Pelaksanaan pedoman dievaluasi. 5.1 Merevisi pedoman pemberian bantuan hidup dasar. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan tindakan bantuan hidup dasar dalam pelayanan fisioterapi. 251 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Peralatan terkait prosedur bantuan hidup dasar 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen standar profesi fisioterapi 2.2.2 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.3 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan menteri kesehatan Nomor 80 tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan patient safety 4.1.2 Memahami red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi patologi) 4.2 Standar 4.2.1 Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi 4.2.2 Memahami manajemen risiko atas pelayanan fisioterapi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 252 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 2.2 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.3 Q.86FIS90.041.1 : Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas dan Ventilasi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan tentang prosedur bantuan hidup dasar 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi 3.2.2 Keterampilan proses fisioterapi (asesmen, diagnosis, intervensi, evaluasi, re-evaluasi, dan edukasi) 3.2.3 Pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan bantuan hidup dasar 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) asuhan fisioterapi 4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien 5. Aspek kritis 5.1 Menyusun pedoman sarana berdasarkan standar bantuan hidup dasar 253 KODE UNIT : Q.86FIS90.057.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pelayanan Kesehatan Gerak dan Fungsi dalam Komunitas DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, sikap kerja dalam melakukan pelayanan kesehatan gerak dan fungsi dalam komunitas. ELEMEN KOMPETENSI 1. Mengidentifikasi dan pendekatan kepada kelompok komunitas yang ada dan potensi ada di masyarakat 2. Mengidentifikasi dan membina kelompok komunitas tentang kebutuhan masyarakat akan kesehatan gerak – fungsi KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6 1.7 1.8 1.9 1.10 1.11 1.12 1.13 Lanjut usia. Ibu hamil. Balita. Usia sekolah. Pemuda. Klub obesitas. Klub asma. Klub stroke. Klub DM. Klub jantung. Klub disabilitas. Klub olahraga. Klub osteoporosis. 2.1 2.2 2.3 2.4 Risiko jatuh. Risiko osteoporosis. Problem obesitas. Risiko nyeri pinggang salah gerakposisi. Risiko sulit melahirkan ibu hamil yang lemah fisik. Keterlambatan tumbuh kembang balita. Risiko cedera olahraga. Risiko kambuh asma. Risiko komplikasi DM. Disabilitas. 2.5 2.6 2.7 2.8 2.9 2.10 3. Melakukan pelayanan dan/atau kegiatan kesehatan gerak-fungsi pada komunitas 3.1 Penyuluhan risiko jatuh dan pelatihan keseimbangan peregangan badi lansia. 3.2 Penyuluhan teknik angkat-angkut, perlakuan punggung. 3.3 Senam pencegahan osteoporosis. 254 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 3.4 Senam ibu hamil dan nifas. 3.5 Stimulasi deteksi dini kembang balita. 3.6 Senam jantung sehat. 3.7 Senam penderita asma. 3.8 Senam germas. 3.9 Penyuluhan pencegahan olahraga. 3.10 Rehabilitas bersumber masyarakat. 4. Melakukan tindak lanjut pelayanan dan/atau kegiatan kesehatan gerak dan fungsi bagi komunitas 5. Melakukan dokumentasi dan pelaporan pelayanan komunitas tumbuh cedera daya 4.1 Dirujuk ke pelayanan atau praktik fisioterapi. 4.2 Dirujuk ke pelayanan kesehatan. 4.3 Dirujuk ke panti yang sesuai. 4.4 Dilaporkan ke instansi kesehatan dan pemerintahan. 5.1 5.2 5.3 5.4 5.5 Jenis komunitas. Jenis kegiatan. Bukti pelaksanaan kegiatan. Bukti tindak lanjut kegiatan. Bukti pelaporan ke instansi pemerintah bidang kesehatan dan pemerintahan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku untuk membentuk dan melakukan pelayanan dan kegiatan kesehatan gerak dan fungsi bagi komunitas dalam masyarakat. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat periksa tanda vital 2.1.2 Alat periksa refleks 2.1.3 Alat Pemeriksaan antropometri 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir denver development screening test 255 2.2.2 Formulir pemeriksaan risiko jatuh. 2.2.3 Formulir pemeriksaan kambuh asma 2.2.4 Formulir pelayanan Posyandu, Posbindu Puskesmas 2.2.5 Formulir pemeriksaan hamil dan nifas 2.2.6 Formulir rujukan pelayanan kesehatan 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Panduan praktik klinis fisioterapi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini dinilai diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman. 1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum lain. 1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu. 1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 1.6 Identifikasi calon penguji, peserta uji, bahan, teknik uji. 1.7 Tujuan, jadwal, bahan, teknik uji, penilaian diinformasikan. 256 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 2.2 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.3 Q.86FIS90.012.1 : Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu dan Adaptasi 2.4 Q.86FIS90.041.1 : Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas dan Ventilasi 2.5 Q.86FIS90.043.1 : Melakukan Intervensi Latihan Kebugaran 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.2 Keterampilan 3.2.1 Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Sehat jasmani rohani, mampu menjelaskan tujuan penilaian pengujian 4.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi 4.3 Dokumen Standar pelayanan fisioterapi 4.4 Dokumen rekam medik teringrasi 5. Aspek kritis 5.1 Melakukan rehabilitas bersumber daya masyarakat 257 KODE UNIT : Q.86FIS90.058.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Fisioterapi Olahraga DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi keterampilan dan ini memerlukan sikap kerja pengetahuan, dalam Melakukan intervensi fisioterapi olahraga. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan dengan komunikasi yang efektif. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis telah ditegakkan. 2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi fisioterapi olahraga sesuai yang ditetapkan. 2.4 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi fisioterapi olahraga dipersiapkan. fisioterapi olahraga 3. Melakukan intervensi fisioterapi olahraga 4. Melakukan prosedur terminasi 3.1 Posisi pasien atau klien nyaman dan aman. 3.2 Intervensi fisioterapi olahraga dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi olahraga. 3.4 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi olahraga dilakukan dan didokumentasikan. 4.1 Terminasi fisioterapi olahraga diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.2 Hasil evaluasi intervensi fisioterapi olahraga diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. 258 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi olahraga dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Peralatan yang relevan dengan intervensi fisioterapi olahraga 2.1.2 Alat gymnasium 2.1.3 Alat beban 2.1.4 Sport instrument 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi olahraga 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan menteri kesehatan Nomor 80 tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi olahraga 259 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.008.1 : Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk Menegakan Diagnosa Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.3 Q.86FIS90.011.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Karakteristik Antropometri 2.4 Q.86FIS90.027.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Kapasitas Aerobik atau Ketahanan 2.5 Q.86FIS90.051.1 : Melakukan Intervensi Tapping dan Bandaging 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi olahraga 3.1.5 Pengetahuan tentang dosimetri fisioterapi olahraga 3.1.6 Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 260 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan fisioterapi olahraga 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi fisioterapi olahraga 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan intervensi fisioterapi olahraga 5. Aspek kritis 5.1 Intervensi fisioterapi olahraga dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi olahraga 5.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi olahraga dilakukan dan didokumentasikan 261 KODE UNIT : Q.86FIS90.059.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Fisioterapi pada Perawatan Intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi keterampilan dan ini memerlukan sikap kerja pengetahuan, dalam melakukan intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU). ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan dengan komunikasi yang efektif. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis telah ditegakkan. 2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU,NICU dan ICCU) sesuai yang ditetapkan. 2.4 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU,NICU dan ICCU) dipersiapkan. fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU,NICU dan ICCU) 3. Melakukan intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) 4. Melakukan prosedur terminasi 3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman dan aman. 3.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU,NICU dan ICCU). 3.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) dilakukan dan didokumentasikan. 4.1 Terminasi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU)diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.2 Hasil evaluasi intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, 262 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA CVC, PICU, NICU dan ICCU) diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur indikator tanda-tanda vital 2.1.2 Peralatan perawatan intensif 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 263 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 2.2 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.3 Q.86FIS90.034.1 : Merencanakan Intervensi Fisioterapi 2.4 Q.86FIS90.044.1 : Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi 2.5 Q.86FIS90.045.1 : Melaksanakan Terminasi (Discharge, Discontinue) 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 264 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) 3.1.5 Pengetahuan tentang dosimetri fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) 3.1.6 Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 3.2.7 Kemampuan membaca monitor alat perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan intervensi fisioterapi olahraga 5. Aspek kritis 5.1 Peralatan perawatan yang diperlukan intensif (ICU, dalam HCU, intervensi CVC, fisioterapi PICU,NICU dan pada ICCU) dipersiapkan 5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU,NICU dan ICCU) 265 5.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) dilakukan dan didokumentasikan 266 KODE UNIT : Q.86FIS90.060.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Fisioterapi Pada Lansia DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi fisioterapi pada lansia. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis telah ditegakkan. 2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi fisioterapi pada lansia ditetapkan. 2.4 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi fisioterapi pada lansia dipersiapkan. fisioterapi pada lansia 3. Melakukan intervensi fisioterapi pada lansia 4. Melakukan prosedur terminasi 3.1 Posisi klien atau pasien nyaman dan aman. 3.2 Intervensi fisioterapi pada lansia dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi pada lansia. 3.4 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi pada lansia dilakukan dan didokumentasikan. 4.1 Terminasi intervensi fisioterapi pada lansia diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.2 Hasil evaluasi intervensi fisioterapi pada lansia diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. 267 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi pada lansia dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat pemeriksaan tanda-tanda vital 2.1.2 Alat pemeriksaan fungsional 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.3 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.4 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi pada lansia 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri Di Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi pada lansia 268 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.2 Q.86FIS90.014.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot 2.3 Q.86FIS90.012.1 : Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu dan Adaptasi 2.4 Q.86FIS90.044.1 : Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi pada lansia 3.1.5 Pengetahuan tentang diagnostic and statistical manual (DSM) mental disorders 3.1.6 Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan fisioterapi pada lansia 269 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi fisioterapi pada lansia 4.2 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan intervensi fisioterapi pada lansia 5. Aspek kritis 5.1 Intervensi fisioterapi pada lansia dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi pada lansia 5.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi pada lansia dilakukan dan didokumentasikan 270 KODE UNIT : Q.86FIS90.061.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Fisioterapi Kesehatan Kerja dan Industri DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan intrervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra-interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan intervensi 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis telah ditegakkan. 2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri ditetapkan. 2.4 Peralatan yang diperlukan dalam intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri dipersiapkan. fisioterapi pada kesehatan kerja dan industri 3. Melakukan intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri 4. Melakukan prosedur terminasi 3.1 Klien atau pasien diposisikan nyaman dan aman sesuai standar. 3.2 Intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri dilakukan sesuai standar. 3.3 patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri. 3.4 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri dilakukan dan didokumentasikan. 4.1 Terminasi intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri diinformasikan kepada pasien atau klien. 4.2 Hasil evaluasi intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri diinformasikan kepada pasien atau klien. 271 ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi pada kesehatan kerja dan industri. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur antropometri 2.1.2 Alat ukur ergonomi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang intervensi metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 272 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 2.2 Q.86FIS90.009.1 : Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan Alat 2.3 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.4 Q.86FIS90.015.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Postur 2.5 Q.86FIS90.016.1 : Melakukan Tes dan Pengukuran Ergonomi dan Mekanika Tubuh 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri 273 3.1.5 Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan fisioterapi kesehatan kerja dan industri 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri 5. Aspek kritis 5.1 Intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri 5.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri dilakukan dan didokumentasikan 274 KODE UNIT : Q.86FIS90.062.1 JUDUL UNIT : Melakukan Intervensi Fisioterapi Kesehatan Mental dan Psikiatri DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi fisioterapi kesehatan mental dan psikiatri. ELEMEN KOMPETENSI 1. Melakukan pra interaksi KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 1.2 1.3 1.4 2. Merencanakan penerapan 2.1 teknologi terkini fisioterapi 2.2 2.3 2.4 3. Melakukan penerapan 3.1 teknologi terkini fisioterapi 3.2 3.3 3.4 4. Melakukan prosedur 4.1 terminasi 4.2 4.3 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. Identifikasi pasien atau klien dilakukan. Tujuan intervensi disampaikan. Prosedur intervensi disampaikan. Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. Diagnosis telah ditegakkan. Parameter evaluasi hasil intervensi fisioterapi ditetapkan. Peralatan yang diperlukan dalam penerapan kasus mental dan psikiatri. Posisi klien atau pasien nyaman dan aman. Intervensi fisioterapi mental dan psikiatri dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi mental dan psikiatri. Evaluasi hasil penerapan fisioterapi mental dan psikiatri dilakukan dan didokumentasikan. Terminasi penerapan fisioterapi mental dan psikiatri diinformasikan kepada pasien atau klien. Hasil evaluasi penerapan fisioterapi mental dan psikiatri diinformasikan kepada pasien atau klien. Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien. 275 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku untuk menerapkan fisioterapi mental dan psikiatri dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Alat ukur antropometri 2.1.2 Alat ukur kesadaran 2.1.3 Alat ukur mental dan psikiatri 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang metode khusus 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi mental dan psikiatri 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan lain yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi mental dan psikiatri 276 PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 2.3 Q.86FIS90.010.1 : Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan Tanda-Tanda Vital 2.4 Q.86FIS90.044.1 : Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang diagnostic and statistical manual (DSM) mental disorders 3.1.5 Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan penerapan teknologi terkini fisioterapi 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 277 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan penerapan fisioterapi mental dan psikiatri 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan penerapan fisioterapi mental dan psikiatri 5. Aspek kritis 5.1 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi mental dan psikiatri. 5.2 Evaluasi hasil penerapan fisioterapi mental dan psikiatri dilakukan dan didokumentasikan 278 KODE UNIT : Q.86FIS90.063.1 JUDUL UNIT : Menerapkan Teknologi Terkini Fisioterapi DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam menerapkan intervensi teknologi terkini fisioterapi. ELEMEN KOMPETENSI KRITERIA UNJUK KERJA 1. Melakukan pra interaksi 1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien atau klien sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 1.2 Identifikasi pasien atau klien dilakukan. 1.3 Tujuan intervensi disampaikan. 1.4 Prosedur intervensi disampaikan. 2. Merencanakan penerapan 2.1 Riwayat penyakit atau gangguan dipahami. 2.2 Diagnosis telah ditegakkan. 2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi fisioterapi ditetapkan. 2.4 Peralatan yang diperlukan dalam penerapan teknologi terkini fisioterapi. teknologi terkini fisioterapi 3. Melakukan penerapan teknologi terkini fisioterapi 4. Melakukan prosedur terminasi 3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman dan aman sesuai dengan standar pelayanan fisioterapi yang berlaku. 3.2 Penerapan teknologi terkini fisioterapi dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO). 3.3 Prinsip patient safety diterapkan selama penerapan teknologi terkini fisioterapi. 3.4 Evaluasi hasil penerapan teknologi terkini fisioterapi dilakukan dan didokumentasikan. 4.1 Terminasi penerapan teknologi terkini fisioterapi diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai prosedur. 4.2 Hasil evaluasi penerapan teknologi terkini fisioterapi diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai prosedur. 4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada pasien atau klien sesuai prosedur. 279 BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku dalam menerapkan teknologi terkini fisioterapi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 2.1.1 Electrodiagnostic terkini 2.1.2 Electrotherapy terkini 2.1.3 Peralatan yang relevan dengan pelayanan teknologi terkini fisioterapi 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Formulir pemeriksaan fisioterapi 2.2.2 Alat penunjang penerapan teknologi terkini fisioterapi 2.2.3 Perangkat lunak sistem informasi pasien 2.2.4 Dokumen standar pelayanan fisioterapi 2.2.5 Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) penerapan teknologi terkini fisioterapi 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Kode etik fisioterapi Indonesia 280 4.2 Standar 4.2.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) penerapan teknologi terkini fisioterapi PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi. 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 2.3 Q.86FIS90.034.1 : Merencanakan Intervensi Fisioterapi 2.4 Q.86FIS90.044.1 : Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi 2.5 Q.86FIS90.045.1 : Melakukan Terminasi (Discharge, Discontinue) 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Pengetahuan ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak, neurosains) 3.1.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan diagnosis fisioterapi 3.1.3 Pengetahuan tentang International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) 3.1.4 Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri 3.1.5 Pengetahuan tentang dosimetri intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri 3.1.6 Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi terapeutik 281 3.2.2 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi 3.2.3 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi 3.2.4 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi 3.2.5 Keterampilan mengaplikasikan penerapan teknologi terkini fisioterapi 3.2.6 Keterampilan melakukan dokumentasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan penerapan teknologi terkini fisioterapi 4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan 4.3 Teliti dalam menganalisis data 4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan penerapan teknologi terkini fisioterapi 5. Aspek kritis 5.1 Penerapan teknologi terkini fisioterapi dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) 5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama penerapan teknologi terkini fisioterapi 5.3 Evaluasi hasil penerapan teknologi terkini fisioterapi dilakukan dan didokumentasikan 282 KODE UNIT : Q.86FIS90.064.1 JUDUL UNIT : Melakukan Pendidikan (Ilmu, Keterampilan, dan Perilaku) kepada Calon Fisioterapis DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melakukan pendidikan (ilmu, keterampilan, dan perilaku) kepada calon fisioterapis. ELEMEN KOMPETENSI 1. Melakukan persiapan pendidikan sesuai dengan kebutuhan calon fisioterapis 2. Melakukan program pendidikan yang telah ditetapkan 3. Melakukan evaluasi dan dokumentasi pendidikan KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Identifikasi dan perencanaan kebutuhan pendidikan calon fisioterapis sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. 1.2 Dibuatkan program pendidikan sesuai pedoman. 1.3 Perangkat instrumen berupa alat, bahan dan materi pendidikan dipersiapkan sesuai rencana pembelajaran. 1.4 Sarana dan prasarana pembelajaran dipersiapkan sesuai dengan tujuan capaian pembelajaran. 2.1 Model pembelajaran dikuasai sesuai prosedur. 2.2 Alat dan bahan pengajaran digunakan. 3.1 Dokumen evaluasi dituliskan sesuai prosedur. 3.2 Tindak lanjut lanjut evaluasi dilakukan. BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel 1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan pendidikan yang meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk calon fisioterapis agar mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. 2. Peralatan dan perlengkapan 2.1 Peralatan 283 2.1.1 Materi ajar, alat dan instrumen pengajaran 2.1.2 Buku referensi (hardcopy,e-book) 2.1.3 Audio visual 2.2 Perlengkapan 2.2.1 Dokumen standar kompetensi fisioterapi 2.2.2 Rencana dan jadwal pendidikan 3. Peraturan yang diperlukan 3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah 4. Norma dan standar 4.1 Norma 4.1.1 Pengembangan diri tentang metode mengajar 4.1.2 Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penggunaan media komunikasi dan edukasi 4.2 Standar 4.2.1 Menyiapkan bahan ajar PANDUAN PENILAIAN 1. Konteks penilaian 1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi. 1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan. 284 2. Persyaratan kompetensi 2.1 Q.86FIS90.001.1 : Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi Fisioterapi 2.2 Q.86FIS90.003.1 : Menampilkan Perilaku Profesional 3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan 3.1 Pengetahuan 3.1.1 Metode pengajaran, model pembelajaran 3.1.2 Konsep dasar komunikasi massa dan pendidikan fisioterapi 3.1.3 Regulasi yang berhubungan dengan pendidikan fisioterapi 3.2 Keterampilan 3.2.1 Keterampilan komunikasi dan edukasi 3.2.2 Keterampilan presentasi 3.2.3 Keterampilan penggunaan teknologi Informasi 4. Sikap kerja yang diperlukan 4.1 Model pembelajaran dikuasai sesuai prosedur 4.2 Perangkat instrumen berupa alat, bahan dan materi pendidikan dipersiapkan sesuai rencana pembelajaran 5. Aspek kritis 5.1 Penguasaan model pembelajaran 5.2 Kemampuan menggunakan alat dan bahan pengajaran 5.3 Kemampuan menggunakan sarana dan prasarana pembelajaran 285