LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 149 TAHUN 2018
TENTANG
PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA
NASIONAL INDONESIA KATEGORI AKTIVITAS
KESEHATAN
MANUSIA
DAN
AKTIVITAS
SOSIAL
GOLONGAN
POKOK
AKTIVITAS
KESEHATAN MANUSIA BIDANG FISIOTERAPI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Globalisasi ditandai dengan hilangnya batas-batas virtual negara akibat
perkembangan teknologi informasi. Menghindari adalah kesia-siaan dan
menyambut adalah keniscayaan. Terbukanya sistem informasi diikuti
pula mobilisasi manusia lintas negara berikut nilai sosial, ekonomi dan
budaya. Dampak lainnya adalah terbukanya kerjasama antar negara
disegala bidang termasuk bidang sumber daya manusia.
Salah satu bentuk nyata dari globalisasi adalah terbentuknya kerjasama
antar negara untuk menerapkan perdagangan bebas, yaitu adanya
kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam bentuk
kesepakatan ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan di kawasan Pasifik
dalam bentuk Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang mulai
berlaku pada tahun 2020. Sementara hampir semua negara di dunia
bergabung
dalam
organisasi
perdagangan
dunia
World
Trade
Organization (WTO) yang sudah dilaksanakan kesepakatannya pada
tahun 2010.
Fisioterapi tercatat sebagai jasa profesional dalam perdagangan bebas
dunia pada General Agreement on Trade in Services (GATS) putaran
Uruguay tahun 1996. Dalam kaitannya dengan ini maka akan
berkembang kesetaraan global kualifikasi fisioterapis dan pelayanan
fisioterapi.
1
Fisioterapi Indonesia mengikuti perkembangan global tersebut perlu
dirumuskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang
Fisioterapi
yang
kompetensi
dapat
kerja
yang
menjamin
fisioterapis
dibutuhkan
memiliki
untuk
kualifikasi
melakukan
otonomi
fisioterapis profesional.
B. Pengertian
1.
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk
melakukan tugas yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan
dan sikap kerja. Dari definisi tersebut dapat dirumuskan bahwa
kompetensi
bidang
fisioterapi
diartikan
sebagai
kemampuan
seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap
dalam melaksanakan tugas fisioterapi yang profesional sesuai
standar pelayanan fisioterapi yang ditetapkan.
2.
Standar kompetensi adalah seperangkat ketentuan yang memuat
kemampuan fisioterapis yang mencakup pengetahuan, keterampilan
dan sikap dalam menyelesaikan tugas fisioterapi profesional sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi yang ditetapkan.
3.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Fisioterapi yang
selanjutnya disebut SKKNI Fisioterapi adalah uraian kemampuan
yang
mencakup
pengetahuan,
keterampilan
dan
sikap
kerja
minimal yang harus dimiliki seorang fisioterapis untuk melakukan
pekerjaan atau tugasnya atau menduduki jabatan tertentu yang
berlaku secara nasional. Cakupan SKKNI fisioterapi meliputi
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
4.
Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan
kepada
individu
dan/atau
kelompok
untuk
mengembangkan,
memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang
rentang kehidupan dengan intervensi termasuk dan tidak terbatas
pada manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis
dan mekanis), pelatihan fungsi, dan komunikasi.
5.
Fisioterapis adalah seseorang yang telah lulus pendidikan profesi
fisioterapi,
sarjana
fisioterapi
atau
diploma
yang
mendapat
sertifikasi kesetaraan dengan keputusan sertifikat kompetensi
2
sesuai level profesi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
6.
Profil fisioterapis adalah kompetensi fisioterapi sesuai dengan KKNI
yang meliputi peran dan fungsi fisioterapi sebagai: klinisi, manager,
komunikator, edukator, peneliti atau pengembangan.
C. Penggunaan SKKNI
Standar kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga atau institusi
yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai
dengan kebutuhan masing-masing:
1.
Untuk institusi pendidikan dan pelatihan
a. Memberikan informasi untuk pengembangan program dan
kurikulum.
b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian, dan
sertifikasi.
2.
Untuk dunia usaha atau industri dan penggunaan tenaga kerja
a. Membantu dalam rekruitmen.
b. Membantu penilaian unjuk kerja.
c. Membantu dalam menyusun uraian jabatan.
d. Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang
spesifik berdasar kebutuhan dunia usaha atau industri.
3.
Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi
a. Sebagai
acuan
dalam
merumuskan
paket-paket
program
sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan levelnya.
b. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian dan
sertifikasi.
D. Komite Standar Kompetensi
Susunan
komite
standar
kompetensi
pada
Rancangan
Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Fisioterapi
ditetapkan
melalui
Keputusan
Kepala
Badan
Pengembangan
dan
Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan
Nomor HK.02.02/1.2/003024/2017 tentang Komite Standar Kompetensi
Kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Tabel 1.
3
Tabel 1. Susunan Komite Standar Kompetensi Bidang Kesehatan
NO
NAMA
INSTANSI/LEMBAGA
JABATAN
DALAM
TIM
1.
drg. Usman Sumantri,
M.Sc
Ka. Badan PPSDM
Kesehatan
Pengarah
2.
Suhartati, S.Kp, M.Kes
Ka. Pusat Peningkatan Mutu
SDM Kesehatan
3.
dra. Trini Nurwati, M.Kes
Ka. Bidang Fasilitasi
Standardisasi dan Profesi
Tenaga Kesehatan, Pusat
Peningkatan Mutu SDM
Kesehatan, Badan PPSDM
Kesehatan
Sekretaris
4.
Setyadi Nugroho, SH.,MH
Kepala Bagian Hukum,
Organisasi dan Hubungan
Masyarakat, Set. Badan
PPSDM Kesehatan
Anggota
5.
Dr. Jefri Thomas Alpha
Edison, MKM
Ka. Bidang Pengembangan
Jabatan Fungsional, Pusat
Peningkatan Mutu SDM
Kesehatan, Badan PPSDM
Kesehatan
Anggota
6.
Achmad Syaroni, S.Sos,
MPd
Ka. Sub Bidang Fasilitasi
Standarisasi dan Sertifikasi
Tenaga Kesehatan, Pusat
Peningkatan Mutu SDM
Kesehatan, Badan PPSDM
Kesehatan
Anggota
7.
Siti Hayati, SKM, M.Kes
Ka. Sub Bidang Fasilitasi
Profesi Tenaga Kesehatan,
Pusat Peningkatan Mutu
SDM Kesehatan, Badan
PPSDM Kesehatan
Anggota
8.
Dewi Nuraini, ST, MKM.
Ka. Sub Bagian Tata Usaha,
Pusat Peningkatan Mutu
SDM Kesehatan, Badan
PPSDM Kesehatan
Sekretariat
9.
drg. Nella Savira Liani
Staf Bidang Fasilitasi
Standardisasi dan Profesi
Tenaga Kesehatan, Pusat
Peningkatan Mutu SDM
Kesehatan, Badan PPSDM
Kesehatan
Sekretariat
Ketua
4
NO
NAMA
INSTANSI/LEMBAGA
JABATAN
DALAM
TIM
10.
Raudah, SKM
Staf Bidang Fasilitasi
Standarisasi dan Profesi
Tenaga Kesehatan, Pusat
Peningkatan Mutu SDM
Kesehatan, Badan PPSDM
Kesehatan
Sekretariat
11.
Sigit Dwi Saputro, S.Kom
Staf Bidang Fasilitasi
Standarisasi dan Profesi
Tenaga Kesehatan, Pusat
Peningkatan Mutu SDM
Kesehatan, Badan PPSDM
Kesehatan
Sekretariat
12.
Hamda Rahima, Ners,
S.Kep
Staf Bidang Fasilitasi
Standarisasi dan Profesi
Tenaga Kesehatan, Pusat
Peningkatan Mutu SDM
Kesehatan, Badan PPSDM
Kesehatan
Sekretariat
Tabel 2. Susunan Tim Perumus RSKKNI Bidang Fisioterapi
NO
NAMA
INSTANSI atau LEMBAGA
JABATAN
DALAM
TIM
1.
Moh. Ali Imron, SMPh,
S.Sos, M.Fis
Ketua Umum IFI
Ketua
2.
Parmono Dwi Putro, S.Ft,
MM
Wakil Ketua IFI
Sekretaris
3.
Muhammad Irfan,SKM,
S.Ft, M.Fis
Sekertaris Jenderal IFI
Anggota
4.
Drs. Slamet Sumarno,
M.Fis
Ketua Komite Etik IFI
Anggota
5.
Suroso, SSt.FT
Bendahara Umum IFI
Anggota
6.
Yusuf Nasirudin, S.Ft,
M.Fis
Sekertaris Jenderal Div.
Administrasi Anggota dan
Kebijakan IFI
Anggota
7.
Agus Riyanto, M.Fis
Bendahara IFI
Anggota
5
INSTANSI atau LEMBAGA
JABATAN
DALAM
TIM
NO
NAMA
8.
Ahmad Syakib, S.Ft, MKM
Ka.Bidang Riset dan
Pengabdian Masyarakat IFI
Anggota
9.
Maidi Samekto, SKM,
SSt.Ft
Ka.Bid. Pengembangan
Profesi dan SDM
Anggota
10.
Pramudya Utama, SSt.Ft,
M.Fis
Anggota Bidang Organisasi
dan Hubungan Luar Negeri
IFI
Anggota
11.
Ari Sudarsono, SKM,
SSt.Ft, M.Fis
Anggota Bidang Organisasi
dan Hubungan Luar Negeri
IFI
Anggota
12.
Lomalia Sari, Amd.Ft, Bsc
Bid. Riset dan Pengabdian
Masyarakat IFI
Anggota
13.
Abdurrasyid, SSt.Ft, M.Fis
Sekjen PFOI
Anggota
14.
Sugeng, SSt.Ft
Fisioterapi RSJ Harapan Kita
Anggota
15.
Agus Sutarna, SKp, MNSc
BNSP
Anggota
Tabel 3. Susunan Tim Verifikasi RSKKNI Bidang Fisioterapi
NO
NAMA
INSTANSI atau LEMBAGA
1.
Wahyuddin, SSt, MSc,
PhD
Anggota Kolegium IFI
2.
Abdul Chalik Meidian,
AMd.FT, SAP, M.Fis
Ka Prodi Fisioterapi Univ.
Esa Unggul, Jakarta
3.
Wismanto, SPd, S.Ft,
M.Fis
Anggota Bidang
Pengembangan Profesi dan
SDM IFI
4.
Drs. P. Soenarno, SKM,
SSt, M.Fis
Anggota Bidang Standarisasi
Pelayanan IFI
5.
Andrianto, SSt
Anggota Bidang Standarisasi
Pelayanan IFI
6.
Eko Wibowo, S.Ft, M.Fis
Ka. Fisioterapi RSUD
Cengkareng
JABATAN
DALAM
TIM
Ketua
Sekretaris
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
6
NO
NAMA
INSTANSI atau LEMBAGA
7.
Fachmy Rasyad, SST.FT
Fisioterapi RS PON Jakarta
8.
Drs. Soeparman, S.St.Ft
Anggota Komite Etik IFI
9.
Noor Sadhono K, SST.FT
Anggota Bidang Riset dan
Pengabdian Masyarakat
10.
Yulsefni, S.Ft
Ketua IFI Cabang Kabupaten
Bekasi
11.
Isnaini Herawati, SPd,
S.Ft, M.Sc
Ka. Prodi Fisioterapi UMS
12.
Agustiyawan, SSt.Ft,
M.Fis
Ketua Cabang Tangerang
Selatan
13.
M. Ruslan Nuryanto, S.Ft
Ka. IFI Cabang Depok
14.
Fajar Wijanarko, ST.Ft
Ka. Fisioterapi RSUD Kota
Tangerang
15.
Aditya Denny P, SSt.Ft,
M.Fis
Dosen Fisioterapi UI
JABATAN
DALAM
TIM
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
7
BAB II
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
A. Pemetaan Standar Kompetensi
TUJUAN
UTAMA
Melakukan
pelayanan
fisioterapi
yang
ditujukan
kepada
individu
dan/atau
kelompok
untuk
mengembang
kan,
memelihara
dan
memulihkan
gerak
dan
fungsi tubuh
sepanjang
rentang
kehidupan
untuk
mencapai
kualitas
hidup
yang
setinggitingginya
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Memberikan
layanan
konsultasi
fisioterapi
Memberikan
konsultasi
tindakan
fisioterapi
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Melakukan
penyuluhan
kesehatan
dalam
perspektif
fisioterapi
Melakukan edukasi kepada
pasien atau klien, keluarga
dan masyarakat
Menampilkan
profesional
perilaku
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
sumber
daya
manusia dalam pelayanan
fisioterapi
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
Melakukan
praktik klinis
fisioterapi
Melakukan
praktik
fisioterapi anak
sarana
dan
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
data
pemeriksaan
penunjang
untuk menegakkan diagnosis
fisioterapi
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat
8
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
Melakukan
pemeriksaan
kebutuhan alat bantu dan
adaptasi
Melakukan
tes
pengukuran postur
dan
Melakukan
tes
dan
pengukuran fungsi motorik
(motor control dan motor
learning)
Melakukan
tes
dan
pengukuran fungsi sensoris
Melakukan
tes
dan
pengukuran
pertumbuhan
dan perkembangan gerak
Melakukan
tes
pengukuran refleks
dan
Melakukan
tes
pengukuran lingkup
sendi dan panjang otot
dan
gerak
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
Merencanakan
fisioterapi
dan
intervensi
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melakukan deteksi dini dan
stimulasi tumbuh kembang
Melakukan
pre-post
exercise dan pijat bayi
natal
9
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan teknik latihan
pembelajaran ulang motorik
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Melakukan
intervensi
fisioterapi pada perawatan
intensif (ICU, HCU, CVC,
PICU, NICU dan ICCU)
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
Melakukan
praktik
fisioterapi
orthopedic
muskuloskeletal
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
data-data
pendukung untuk menegakan
diagnosis fisioterapi
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
Melakukan
pemeriksaan
kebutuhan alat bantu dan
adaptasi
10
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan
tes
pengukuran intregritas
mobilitas sendi
dan
dan
Melakukan
tes
pengukuran kinerja otot
dan
Melakukan
tes
pengukuran postur
dan
Melakukan
tes
pengukuran nyeri
dan
Melakukan
tes
dan
pengukuran
berjalan,
lokomosi dan keseimbangan
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
Merencanakan
fisioterapi
dan
intervensi
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan intervensi manual
terapi
Melakukan preskripsi dan
aplikasi
alat
bantu
dan
perlengkapan secara tepat
Melakukan
intervensi
electrophysical agents
Melakukan
mekanik
intervensi
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melaksanakan
terminasi
(discharge, discontinue)
Melakukan intervensi pre dan
post operasi
Melakukan intervensi tapping
dan bandaging
11
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur
pelayanan pasien
triase
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Melakukan
pelayanan
kesehatan gerak dan fungsi
dalam komunitas
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
Melakukan
praktik
fisioterapi
neurologi
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Mengelola
sumber
daya
manusia dalam pelayanan
fisioterapi
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
data-data
pendukung untuk menegakan
diagnosis fisioterapi
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis, dan alat
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
12
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan
pemeriksaan
kebutuhan alat bantu dan
adaptasi
Melakukan
tes
pengukuran intregritas
mobilitas sendi
dan
dan
Melakukan
tes
pengukuran kinerja otot
dan
Melakukan
tes
pengukuran postur
dan
Melakukan
tes
pengukuran ergonomi
mekanika tubuh
dan
dan
Melakukan
tes
pengukuran nyeri
dan
Melakukan
tes
dan
pengukuran integritas saraf
kranial dan saraf tepi
Melakukan
tes
dan
pengukuran fungsi motorik
(motor control dan motor
learning)
Melakukan
tes
dan
pengukuran fungsi sensoris
Melakukan
tes
dan
pengukuran
pertumbuhan
dan perkembangan gerak
Melakukan
tes
pengukuran refleks
dan
Melakukan
tes
dan
pengukuran
kesadaran,
perhatian dan kognisi
Melakukan
tes
dan
pengukuran
berjalan,
lokomosi dan keseimbangan
Melakukan
tes
pengukuran lingkup
sendi dan panjang otot
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
13
dan
gerak
dan
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Merencanakan
fisioterapi
intervensi
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan intervensi manual
terapi
Melakukan preskripsi dan
aplikasi
alat
bantu
dan
perlengkapan secara tepat
Melakukan
intervensi
electrophysical agents
Melakukan
mekanik
intervensi
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan intervensi latihan
pemulihan kondisi
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melaksanakan
terminasi
(discharge, discontinue)
Melakukan intervensi pre dan
post operasi
Melakukan teknik
belajar ulang motorik
latihan
Melakukan intervensi tapping
dan bandaging
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur
pelayanan pasien
triase
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Melakukan
intervensi
fisioterapi kesehatan mental
dan psikiatri
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
14
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
fisioterapi
olahraga
FUNGSI DASAR
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Mengelola
sumber
daya
manusia dalam pelayanan
fisioterapi
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
data-data
pendukung untuk menegakan
diagnosis fisioterapi
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat.
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
Melakukan
pemeriksaan
kebutuhan alat bantu dan
adaptasi
Melakukan
tes
pengukuran integritas
mobilitas sendi
dan
dan
Melakukan
tes
pengukuran kinerja otot
dan
Melakukan
tes
pengukuran postur
dan
Melakukan
tes
pengukuran nyeri
dan
15
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan
tes
pengukuran refleks
dan
Melakukan
tes
dan
pengukuran
berjalan,
lokomosi dan keseimbangan
Melakukan
tes
dan
pengukuran kapasitas aerobik
atau ketahanan
Melakukan
tes
pengukuran lingkup
sendi dan panjang otot
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
Merencanakan
fisioterapi
dan
gerak
dan
intervensi
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan intervensi manual
terapi
Melakukan preskripsi dan
aplikasi
alat
bantu
dan
perlengkapan secara tepat
Melakukan
intervensi
electrophysical agents
Melakukan
mekanik
intervensi
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan intervensi latihan
pemulihan kondisi
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melaksanakan
terminasi
(discharge, discontinue)
Melakukan intervensi pre dan
post operasi
Melakukan intervensi tapping
dan bandaging
16
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur
pelayanan pasien
triase
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Melakukan intervensi latihan
kebugaran
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
Fisioterapi
kardiovaskular
respirasi
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
data-data
pendukung untuk menegakan
diagnosis fisioterapi
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Melakukan edukasi kepada
pasien atau klien, keluarga
dan masyarakat
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Mengelola
sumber
daya
manusia dalam pelayanan
fisioterapi
17
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
pendukung
menegakkan
fisioterapi
data-data
untuk
diagnosis
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
Melakukan
tes
dan
pengukuran sirkulasi (arteri,
vena, limpatik)
Melakukan
tes
pengukuran kinerja otot
dan
Melakukan
tes
pengukuran postur
dan
Melakukan
tes
pengukuran nyeri
dan
Melakukan
perbaikan jalan
ventilasi
intervensi
nafas dan
Melakukan
intervensi
fisioterapi pada perawatan
intensif (ICU, HCU, CVC,
PICU, NICU dan ICCU)
Melakukan
tes
dan
pengukuran kapasitas aerobik
atau ketahanan
Melakukan
tes
pengukuran lingkup
sendi dan panjang otot
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
18
dan
gerak
dan
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Merencanakan
fisioterapi
intervensi
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan intervensi manual
terapi
Melakukan preskripsi dan
aplikasi
alat
bantu
dan
perlengkapan secara tepat
Melakukan
intervensi
electrophysical agents
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan intervensi latihan
pemulihan kondisi
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melaksanakan
terminasi
(discharge, discontinue)
Melakukan intervensi pre dan
post operasi
Melakukan intervensi tapping
dan bandaging
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur
pelayanan pasien
triase
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Melakukan intervensi latihan
kebugaran
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
fisioterapi
geriatri dan
komunitas
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
19
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
pendukung
menegakkan
fisioterapi
data-data
untuk
diagnosis
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
Melakukan
pemeriksaan
kebutuhan alat bantu dan
adaptasi
Melakukan
tes
pengukuran integritas
mobilitas sendi
dan
dan
Melakukan
tes
pengukuran kinerja otot
dan
Melakukan
tes
pengukuran postur
dan
Melakukan
tes
pengukuran nyeri
dan
Melakukan
tes
dan
pengukuran
berjalan,
lokomosi dan keseimbangan
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
Merencanakan
fisioterapi
dan
intervensi
20
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan intervensi manual
terapi
Melakukan preskripsi dan
aplikasi
alat
bantu
dan
perlengkapan secara tepat
Melakukan
intervensi
electrophysical agents
Melakukan
mekanik
intervensi
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan fisioterapi disaster
atau tanggap darurat bencana
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melaksanakan
terminasi
(discharge, discontinue)
Melakukan intervensi tapping
dan bandaging
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur
pelayanan pasien
triase
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Melakukan
pelayanan
kesehatan gerak dan fungsi
dalam komunitas
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
Fisioterapi
kesehatan kerja
Melakukan
tes
dan
pengukuran perawatan diri
dan penatalaksanaan rumah
tangga
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
21
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
pendukung
menegakkan
fisioterapi
data-data
untuk
diagnosis
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
Melakukan
pemeriksaan
kebutuhan alat bantu dan
adaptasi
Melakukan
tes
pengukuran integritas
mobilitas sendi
dan
dan
Melakukan
tes
pengukuran kinerja otot
dan
Melakukan
tes
pengukuran postur
dan
Melakukan
tes
pengukuran nyeri
dan
Melakukan
tes
dan
pengukuran
berjalan,
lokomosi dan keseimbangan
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
22
dan
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Merencanakan
fisioterapi
intervensi
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan preskripsi dan
aplikasi
alat
bantu
dan
perlengkapan secara tepat
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
Fisioterapi
integument
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
data-data
pendukung untuk menegakan
diagnosis fisioterapi
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
23
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
Melakukan
pemeriksaan
kebutuhan alat bantu dan
adaptasi
Melakukan
tes
pengukuran kinerja otot
Melakukan
pengukuran
integument
dan
tes
dan
integritas
Melakukan
tes
pengukuran nyeri
dan
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
dan
Merencanakan
fisioterapi
intervensi
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan intervensi manual
terapi
Melakukan preskripsi dan
aplikasi
alat
bantu
dan
perlengkapan secara tepat
Melakukan
intervensi
electrophysical agents
Melakukan
mekanik
intervensi
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melaksanakan
terminasi
(discharge, discontinue)
Melakukan intervensi pre dan
post operasi
Melakukan intervensi tapping
dan bandaging
24
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur
pelayanan pasien
triase
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Melakukan
fisioterapi
integumen atau kecantikan
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
Fisioterapi
kesehatan
wanita
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Melakukan
penelusuran
riwayat penyakit atau problem
(history taking)
Menggunakan
data
pemeriksaan
penunjang
untuk menegakkan diagnosis
fisioterapi
Melakukan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat.
Melakukan
pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
Melakukan
pengukuran
antropometri
tes
dan
karakteristik
Melakukan
pemeriksaan
kebutuhan alat bantu dan
adaptasi
Melakukan
tes
pengukuran kinerja otot
25
dan
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
FUNGSI DASAR
Melakukan
tes
pengukuran nyeri
dan
Merumuskan diagnosis
prognosis fisioterapi
dan
Merencanakan
fisioterapi
intervensi
Melakukan intervensi terapi
latihan
Melakukan intervensi manual
terapi
Melakukan preskripsi dan
aplikasi
alat
bantu
dan
perlengkapan secara tepat
Melakukan
intervensi
electrophysical agents
Melakukan
mekanik
intervensi
Melakukan intervensi latihan
aktifitas fungsional
Melakukan evaluasi intervensi
fisioterapi dan dokumentasi
pelayanan fisioterapi
Melaksanakan
terminasi
(discharge, discontinue)
Melakukan pre dan post natal
exercise dan pijat bayi
Melakukan intervensi tapping
dan bandaging
Melakukan intervensi metode
khusus
Melakukan prosedur
pelayanan pasien
triase
Melakukan prosedur bantuan
hidup dasar
Melakukan
fisioterapi
integumen atau kecantikan
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
26
TUJUAN
UTAMA
FUNGSI KUNCI
FUNGSI UTAMA
Mengelola
organisasi
layanan
fisioterapi
Melakukan
fungsi
manajemen
FUNGSI DASAR
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Mengelola
administrasi
pelayanan fisioterapi
Mengelola
prasarana
sarana
dan
Mengelola
sumber
daya
manusia dalam pelayanan
fisioterapi
Melaksanan
kegiatan
penjaminan
mutu
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Pelaksanakan tindakan yang
berorientasi
pada
keselamatan
pasien
atau
klien, fisioterapis dan alat
Melakukan
intervensi
fisioterapi kesehatan kerja
dan industri
Melakukan
penelitian,
pendidikan dan
pengabdian
masyarakat
bidang
fisioterapi
Melakukan
penelitian dan
pengabdian
masyarakat
bidang
fisioterapi
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Melakukan
pendidikan
fisioterapi
Melakukan komunikasi efektif
dalam peran profesi fisioterapi
Menampilkan
profesional
perilaku
Melakukan kajian, penelitian
fisioterapi, publikasi dan/atau
sosialisasi hasil penelitian,
dan pengabdian masyarakat
Menampilkan
profesional
perilaku
Menerapkan teknologi terkini
fisioterapi
Melakukan pendidikan (ilmu,
keterampilan, dan perilaku)
kepada calon fisioterapis
27
B. Daftar Unit Kompetensi
NO
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
1.
Q.86FIS90.001.1
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.
Q.86FIS90.002.1
Melakukan Edukasi kepada Pasien atau Klien,
Keluarga dan Masyarakat
3.
Q.86FIS90.003.1
Menampilkan Perilaku Profesional
4.
Q.86FIS90.004.1
Mengelola Administrasi Pelayanan Fisioterapi
5.
Q.86FIS90.005.1
Mengelola Sarana dan Prasarana
6.
Q.86FIS90.006.1
Mengelola Sumber Daya
Pelayanan Fisioterapi
7.
Q.86FIS90.007.1
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
8.
Q.86FIS90.008.1
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi
9.
Q.86FIS90.009.1
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
10. Q.86FIS90.010.1
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
11. Q.86FIS90.011.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Karakteristik
Antropometri
12. Q.86FIS90.012.1
Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu
dan Adaptasi
13. Q.86FIS90.013.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Intregritas dan
Mobilitas Sendi
14. Q.86FIS90.014.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot
15. Q.86FIS90.015.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Postur
16. Q.86FIS90.016.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Ergonomi dan
Mekanika Tubuh
17. Q.86FIS90.017.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Nyeri
18. Q.86FIS90.018.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas Saraf
Kranial dan Saraf Tepi
19. Q.86FIS90.019.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Fungsi Motorik
(Motor Control dan Motor Learning)
20. Q.86FIS90.020.1
Melakukan
Sensoris
21. Q.86FIS90.021.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Pertumbuhan
dan Perkembangan Gerak
Tes
dan
Manusia
Pengukuran
dalam
Fungsi
28
NO
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
22. Q.86FIS90.022.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Refleks
23. Q.86FIS90.023.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Hambatan
Lingkungan, Rumah, Pekerjaan, Sekolah dan
Rekreasi
24. Q.86FIS90.024.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Kesadaran,
Perhatian dan Kognisi
25. Q.86FIS90.025.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Perawatan Diri
dan Penatalaksanaan Rumah Tangga
26. Q.86FIS90.026.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Berjalan,
Lokomosi dan Keseimbangan Fisioterapi
27. Q.86FIS90.027.1
Melakukan Tes dan Pengukuran
Aerobik atau Ketahanan
Kapasitas
28. Q.86FIS90.028.1
Melakukan Tes dan Pengukuran
(Arteri, Vena, Limpatik)
Sirkulasi
29. Q.86FIS90.029.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Ventilasi dan
Respirasi atau Pertukaran Gas (Gas Exchange)
30. Q.86FIS90.030.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Lingkup Gerak
Sendi dan Panjang Otot
31. Q.86FIS90.031.1
Melakukan Tes dan Pengukuran Kemampuan
Aktivitas
(Pekerjaan,
Sekolah,
Bermain),
Kegiatan Kemasyarakatan, Integrasi atau ReIntegrasi Rekreasi
32. Q.86FIS90.032.1
Melakukan
Integument
33. Q.86FIS90.033.1
Merumuskan
Fisioterapi
34. Q.86FIS90.034.1
Merencanakan Intervensi Fisioterapi
35. Q.86FIS90.035.1
Melakukan Intervensi Terapi Latihan
36. Q.86FIS90.036.1
Melakukan Intervensi Manual Terapi
37. Q.86FIS90.037.1
Melakukan Preskripsi dan Mengaplikasi Alat
Bantu dan Perlengkapan Secara Tepat
38. Q.86FIS90.038.1
Melakukan Intervensi Electrophysical Agents
39. Q.86FIS90.039.1
Melakukan Intervensi Mekanik
40. Q.86FIS90.040.1
Melakukan
Fungsional
41. Q.86FIS90.041.1
Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas
dan Ventilasi
42. Q.86FIS90.042.1
Melakukan
Kondisi
Tes
dan
Pengukuran
Diagnosis
Intervensi
Intervensi
dan
Latihan
Latihan
Integritas
Prognosis
Aktifitas
Pemulihan
29
NO
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
43. Q.86FIS90.043.1
Melakukan Intervensi Latihan Kebugaran
44. Q.86FIS90.044.1
Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan
Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi
45. Q.86FIS90.045.1
Melaksanakan
Discontinue)
46. Q.86FIS90.046.1
Melakukan Deteksi Dini dan Stimulasi Tumbuh
Kembang
47. Q.86FIS90.047.1
Melakukan pre-post natal exercise dan pijat
bayi
48. Q.86FIS90.048.1
Melakukan Intervensi
atau Kecantikan
49. Q.86FIS90.049.1
Melakukan Intervensi Pre dan Post Operasi
50. Q.86FIS90.050.1
Melakukan
Motorik
51. Q.86FIS90.051.1
Melakukan Intervensi Tapping dan Bandaging
52. Q.86FIS90.052.1
Melakukan
Kajian,
Penelitian
Fisioterapi,
Publikasi dan/atau Sosialisasi Hasil Penelitian,
dan Pengabdian kepada Masyarakat.
53. Q.86FIS90.053.1
Melakukan Fisioterapi Disaster atau Tanggap
Darurat Bencana
54. Q.86FIS90.054.1
Melakukan Intervensi Metode Khusus
55. Q.86FIS90.055.1
Melakukan Triase Pelayanan Pasien
56. Q.86FIS90.056.1
Melakukan Intervensi Bantuan Hidup Dasar
57. Q.86FIS90.057.1
Melakukan Pelayanan Kesehatan Gerak dan
Fungsi Dalam Komunitas
58. Q.86FIS90.058.1
Melakukan Intervensi Fisioterapi Olahraga
59. Q.86FIS90.059.1
Melakukan
Intervensi
Fisioterapi
pada
Perawatan Intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU
dan ICCU)
60. Q.86FIS90.060.1
Melakukan Intervensi Fisioterapi pada Lansia
61. Q.86FIS90.061.1
Melakukan Intervensi
Kerja dan Industri
Fisioterapi
Kesehatan
62. Q.86FIS90.062.1
Melakukan Intervensi
Mental dan Psikiatri
Fisioterapi
Kesehatan
63. Q.86FIS90.063.1
Menerapkan Teknologi Terkini Fisioterapi
64. Q.86FIS90.064.1
Melakukan Pendidikan (Ilmu, Keterampilan, dan
Perilaku) Kepada Calon Fisioterapis
Teknik
Terminasi
(Discharge,
Fisioterapi
Latihan
Integumen
Belajar
Ulang
30
C. Uraian Unit Kompetensi
KODE UNIT
: Q.86FIS90.001.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran Profesi
Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap untuk mampu melakukan
komunikasi efektif dengan pasien atau klien, keluarga,
rekan
kerja
serta
tim
kesehatan
lainnya
dalam
melakukan pelayanan fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
komunikasi
1.1 Sikap dan perilaku kerja disesuaikan
dengan aspek sosial budaya pasien
atau klien atau profesi kesehatan
lainnya.
1.2 Ucapan salam disampaikan sesuai
norma agama.
1.3 Identitas
fisioterapi
disampaikan
sesuai standar fisioterapi.
1.4 Identitas pasien atau klien dan
keluarga ditanyakan sesuai standar
pelayanan fisioterapi.
2. Melakukan interaksi
komunikasi
2.1 Hubungan atau interaksi interpersonal
disampaikan
sesuai
kode
etik
fisioterapi
Indonesia
yang
telah
ditetapkan.
2.2 Penjelasan yang disampaikan ke
pasien atau klien atau keluarga sesuai
kebutuhan.
2.3 Bahasa
yang
jelas,
sopan
dan
sistematis
dipergunakan
selama
komunikasi.
2.4 Kesempatan bertanya untuk klarifikasi
diberikan kepada pasien atau klien
atau keluarga.
2.5 Privasi pasien atau klien selama
komunikasi dihargai sesuai kode etik
fisioterapi
Indonesia
yang
telah
ditetapkan.
2.6 Sikap sabar, penuh perhatian dan
empati
selama
komunikasi
31
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
diperlihatkan.
2.7 Komunikasi melalui telepon atau
tulisan dengan profesi kesehatan
lainnya dilaksanakan.
3. Melakukan terminasi
3.1 Akhir komunikasi dirumuskan dan
divalidasi.
3.2 Akhir komunikasi disampaikan kepada
pasien atau klien.
3.3 Salam perpisahan atau penutupan
disampaikan kepada pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit
kompetensi
ini
dilaksanakan
setiap
fisioterapis
untuk
berhubungan dengan pasien atau klien, keluarga pasien, rekan
kerja serta tim kesehatan lainnya di rumah sakit atau sarana
pelayanan
kesehatan
lainnya
dalam
melakukan
pelayanan
fisioterapi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat komunikasi
2.1.2
Alat tulis menulis
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Rekam medik
2.2.2
Dokumen standar profesi fisioterapi
2.2.3
Dokumen kode etik fisioterapi
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
32
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.1.2
Kearifan lokal daerah setempat
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi efektif
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
(Tidak ada.)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Regulasi yang berhubungan dengan pelayanan fisioterapi
3.1.2
Pelayanan prima
3.1.3
Standar akreditasi rumah sakit
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan khusus keahlian fisioterapi
3.2.3
Keterampilan dalam kepemimpinan
3.2.4
Keterampilan penggunaan teknologi informasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Sabar, sopan, penuh perhatian dan empati
33
4.2 Ketelitian dalam menggali informasi dari klien/pasien
5. Aspek kritis
5.1 Bahasa yang jelas, sopan dan sistematis dipergunakan selama
komunikasi
34
KODE UNIT
: Q.86FIS90.002.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Edukasi
kepada
Pasien
atau
Klien,
Keluarga dan Masyarakat
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan edukasi
yang meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan dan
perilaku untuk keluarga dan masyarakat.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Membuat persiapan
program edukasi sesuai
dengan kebutuhan pasien
atau klien, keluarga dan
masyarakat
1.1 Kebutuhan pasien atau klien, keluarga
dan masyarakat diidentifikasi.
1.2 Materi
edukasi
disiapkan
sesuai
dengan kebutuhan pasien atau klien,
keluarga dan masyarakat.
1.3 Sarana dan prasarana disiapkan
sesuai standar pelayanan fisioterapi
yang telah ditetapkan.
2. Melakukan program
edukasi yang telah dibuat
2.1 Materi edukasi yang sudah disiapkan
dilaksanakan sesuai dengan sarana
dan prasarana yang telah disiapkan.
2.2 Edukasi fisioterapi dijalankan sesuai
rencana dan dimonitor.
2.3 Edukasi
didokumentasikan
sesuai
kebutuhan.
3. Mengevaluasi program
edukasi kepada pasien
atau klien, keluarga dan
masyarakat
3.1 Standar
dikaji
sesuai
standar
pelayanan
fisioterapi
yang
telah
ditetapkan.
3.2 Evaluasi pra dan pasca proses edukasi
yang dilakukan sesuai ketentuan yang
telah ditetapkan.
3.3 Respon dari pasien atau keluarga dan
masyarakat sebagai feed back ditindak
lanjuti untuk tindakan berikutnya
sesuai standar pelayanan fisioterapi
yang telah ditetapkan.
4. Mendokumentasikan
program edukasi kepada
pasien atau klien, keluarga
dan masyarakat
4.1 Dokumentasi tahap persiapan program
disiapkan sesuai kebutuhan.
4.2 Dokumentasi
tahap
pelaksanaan
program disiapkan sesuai kebutuhan.
4.3 Dokumentasi tahap evaluasi program
disiapkan sesuai kebutuhan.
35
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Melakukan edukasi yang meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan
dan
perilaku
untuk
pasien
atau
klien
atau
keluarga
atau
masyarakat dalam mendukung pelayanan fisioterapi secara khusus
dan peningkatan derajat kesehatan secara umum.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Media komunikasi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen standar profesi fisioterapi
2.2.2
Dokumen kode etik fisioterapi Indonesia
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan edukasi
(ilmu, keterampilan dan perilaku) kepada pasien atau klien
atau keluarga atau masyarakat
36
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Perencanaan dan proses pemeriksaan ditetapkan dan disepakati
bersama dengan mempertimbangkan aspek-aspek tujuan dan
konteks pemeriksaan, ruang lingkup, kompetensi, persyaratan
peserta, sumber daya pemeriksa, tempat, serta jadwal pemeriksaan.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Konsep dasar komunikasi massa dan edukasi
3.1.2
Regulasi yang berhubungan dengan pelayanan fisioterapi
3.1.3
Pelayanan prima
3.1.4
Standar akreditasi rumah sakit
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik dan edukasi kesehatan
3.2.2
Keterampilan presentasi
3.2.3
Keterampilan penggunaan teknologi informasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
4.2 Melakukan edukasi kepada pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
37
5. Aspek kritis
5.1 Materi edukasi disiapkan sesuai kebutuhan
38
KODE UNIT
: Q.86FIS90.003.1
JUDUL UNIT
: Menampilkan Perilaku Profesional
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
keterampilan
dan
ini
memerlukan
sikap
untuk
pengetahuan,
mampu
bersikap
profesional dalam pelayanan fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Memahami kriteria atau
karakteristik profesi
1.1 Standar kriteria karakteristik profesi
dikenal.
1.2 Internalisasi
profesi
fisioterapi
dikembangkan secara bertahap.
1.3 Pengetahuan
dan
keterampilan
diperoleh secara bertahap dan terus
menerus.
1.4 Persyaratan sikap dan prilaku profesi
dipenuhi.
1.5 Peran dan fungsi fisioterapi profesional
disiapkan.
1.6 Kode etik dan peraturan fisioterapi
dipahami.
1.7 Izin praktik ditunjukkan.
2. Melakukan praktik
profesional sesuai standar
profesi
2.1 Praktik profesi diterapkan sesuai
standar profesi (sumpah, kode etik,
pedoman profesional).
2.2 Proses
fisioterapi
diterapkan
di
berbagai tatanan pelayanan fisioterapi.
2.3 Proses
pengambilan
keputusan
dilaksanakan.
2.4 Peraturan atau kebijakan di institusi
diterapkan.
2.5 Praktik sesuai kemampuan dan batas
kewenangan dilaksanakan.
3. Mengevaluasi praktik
fisioterapi secara mandiri
3.1 Standar disusun, dikaji dan diperbaiki.
3.2 Pertemuan staf dipantau.
3.3 Perubahan
praktik
berdasarkan
temuan direkomendasikan.
4. Mendokumentasikan
kegiatan pelayanan
fisioterapi peningkatan
atau pengendalian mutu
4.1 Proses
fisioterapi
dicatat
secara
komprehensif dan dikomunikasikan.
4.2 Tindakan-tindakan
yang
berkait
dengan kegiatan fisioterapi dicatat dan
dilaporkan.
4.3 Standar pencatatan dan pelaporan
39
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
fisioterapi dijaga kerahasiaan sesuai
aspek legal dan etik.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit
kompetensi
ini
berlaku
untuk
menunjukkan
perilaku
profesional sesuai standar pelayanan fisioterapi dan kode etik
fisioterapi
Indonesia
dirasakan
langsung
sehingga mutu
oleh
praktik fisioterapi dapat
masyarakat
penerima
pelayanan
fisioterapi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
(Tidak ada.)
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen standar profesi fisioterapi
2.2.2
Dokumen kode etik fisioterapi Indonesia
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Pedoman pelayanan fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
40
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) komunikasi efektif
4.2.2
Panduan praktik klinik fisioterapi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Regulasi yang berhubungan dengan pelayanan fisioterapi
3.1.2
Pelayanan prima
3.1.3
Standar akreditasi rumah sakit
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan khusus keahlian fisioterapi
3.2.3
Keterampilan dalam kepemimpinan
3.2.4
Keterampilan penggunaan teknologi informasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Sabar, sopan, penuh perhatian dan empati
4.2 Menggunakan bahasa yang jelas, sistematis dan dimengerti pasien
atau klien
41
5. Aspek kritis
5.1 Proses
fisioterapi
diterapkan
di
berbagai
tatanan
pelayanan
fisioterapi
42
KODE UNIT
: Q.86FIS90.004.1
JUDUL UNIT
: Mengelola Administrasi Pelayanan Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap untuk mengelola administrasi
pelayanan fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mengidentifikasi
kebutuhan administrasi
pelayanan fisioterapi
1.1 Waktu dan beban kerja diidentifikasi
sesuai kebutuhan.
1.2 Jadwal disusun sesuai kebutuhan.
1.3 Kriteria yang harus dipenuhi untuk
mendukung pengelolaan administrasi
pelayanan fisioterapi ditentukan.
2. Menyusun aturan kerja
2.1 Tata tertib kerja disusun sesuai aturan
yang berlaku.
2.2 Tata tertib kerja ditetapkan sesuai
ketentuan yang berlaku.
3. Melakukan pelayanan
3.1 Tindakan fisioterapi dilakukan sesuai
rencana
pelayanan
yang
telah
ditetapkan.
3.2 Koordinasi dengan tenaga kesehatan
lain dilaksanakan.
3.3 Koordinasi dengan tenaga penunjang
pelayanan lain dilaksanakan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit
kompetensi
ini
berlaku
untuk
menyediakan
perangkat
pengelolaan administrasi dalam pelayanan fisioterapi, aturan kerja
dan mekanisme koordinasi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat tulis menulis
2.1.2
Alat ketik
2.1.3
Alat administrasi
43
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen standar kompetensi fisioterapi
2.2.2
Dokumen pedoman praktik klinik fisioterapi
2.2.3
Form evaluasi kinerja
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti
yang relevan dan sah
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.3 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman.
1.4 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.5 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.6 Peer group review.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
44
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan mengenai manajemen pengelolaan fisioterapi
3.1.2
Pengetahuan mengenai standar pelayanan
3.1.3
Pengetahuan mengenai aspek legal pelayanan fisioterapi
3.1.4
Pengetahuan pengelolaan SDM
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi
3.2.2
Keterampilan problem solving
3.2.3
Keterampilan evaluasi kinerja
3.2.4
Keterampilan menggunakan teknologi informasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten undang-undang dan peraturan yang
berlaku
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Bijaksana dalam mengambil suatu keputusan
5. Aspek kritis
5.1 Mengidentifikasi waktu dan beban kerja sesuai kebutuhan
45
KODE UNIT
: Q.86FIS90.005.1
JUDUL UNIT
: Mengelola Sarana dan Prasarana
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan, sikap dan prilaku untuk mengelola
sarana
dan
prasarana
dalam
menyelenggarakan
pelayanan fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mengidentifikasi
kebutuhan sarana dan
prasarana pelayanan
fisioterapi
1.1 Prasarana jalan ke ruang fisioterapi
yang aksesibel bagi pasien atau klien
rawat inap, rawat jalan, moda
tranportasi kursi roda, brankar, naik
turun mobil dalam bentuk denah,
ukuran dan kekhususan diidentifikasi
sesuai kebutuhan.
1.2 Kebutuhan
prasarana
ruang
pelayanan dalam bentuk denah,
ukuran dan kekhususan sesuai alur
kerja pelayanan diidentifikasi sesuai
kebutuhan.
1.3 Kebutuhan prasarana kamar mandi
atau WC pasien atau klien dalam
bentuk
denah,
ukuran
dan
kekhususan
sesuai
alur
kerja
pelayanan
diidentifikasi
sesuai
kebutuhan.
1.4 Kebutuhan sarana peralatan fisioterapi
diidentifikasi.
1.5 Kebutuhan
sarana
perlengkapan
administrasi diidentifikasi.
1.6 Kebutuhan prasarana dan sarana
mencegah, mengatasi dan evakuasi
kebakaran serta gempa diidentifikasi.
2. Menyusun prosedur
pengoperasian dan
pengamanan sarana dan
prasarana pelayanan
fisioterapi
2.1 Petunjuk teknis operasional sarana,
prasarana
dan
alat
fisioterapi
dirumuskan.
2.2 Petunjuk teknis operasional kontrol
fungsional sarana, prasarana dan alat
fisioterapi
serta
kebutuhan
administrasi dirumuskan.
2.3 Kebutuhan
kalibrasi
setiap
alat
fisioterapi diidentifikasi.
2.4 Petunjuk
teknis
operasional
penyimpanan atau pengamanan setiap
46
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
sarana, prasarana dan alat fisioterapi
serta
kebutuhan
administrasi
dirumuskan.
2.5 Petunjuk
teknis
pencegahan,
penanggulangan, evakuasi kecelakaan,
kebakaran serta gempa dirumuskan.
2.6 Risiko dan tanggung jawab kelalaian
dirumuskan.
3. Memonitoring dan evaluasi
operasional sarana dan
prasarana pelayanan
fisioterapi
3.1 Supervisi
penerapan
petunjuk
operasional setiap alat terapi dan alat
administrasi tertentu dilaksanakan.
3.2 Masukan perbaikan petunjuk teknis
operasional sarana dan prasarana,
dijaring dan ditindak lanjuti.
3.3 Rumusan risiko dan tanggung jawab
kelalaian disosialisasikan.
4. Mengevaluasi kondisi
sarana dan prasarana
pelayanan fisioterapi
4.1 Beban
kerja
kelebihan
atau
kekurangan sarana dan prasarana
diidentifikasi.
4.2 Jadwal pemeliharaan rutin sarana dan
prasarana dilaksanakan.
4.3 Kriteria gangguan atau kerusakan
sarana dan prasarana ditetapkan
sesuai ketentuan.
4.4 Kriteria
kebutuhan
kalibrasi
ditetapkan.
4.5 Kriteria layak pakai sarana, prasarana
dan alat ditetapkan dan ditindak
lanjuti.
4.6 Kebutuhan
penggantian
dan
pengadaan sarana, prasarana dan alat
baru
diidentifikasi
dan
ditindak
lanjuti.
5. Menginventarisasi,
mendokumentasikan dan
pelaporan kondisi sarana
dan prasarana
5.1 Inventarisasi sarana, prasarana dan
alat dilaksanakan.
5.2 Rekam kondisi sarana, prasarana dan
alat didokumentasikan.
5.3 Pemeliharaan dan perbaikan sarana
dan prasarana didokumentasikan.
5.4 Pelaporan per tri wulan dan tahunan
dilaksanakan.
47
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini bertujuan untuk menyediakan, mempersiapkan ruang,
peralatan dan alat pendukung pelayanan fisioterapi kepada pasien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat tulis
2.1.2
Alat teknologi informasi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Buku daftar peralatan sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi
2.2.2
Pedoman praktik klinik fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO)
2.2.4
Dokumen Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan
pengganti yang relevan dan sah
2.2.5
Panduan registrasi fisioterapi Indonesia
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Panduan klinis pasien
48
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai batas-batas penugasan individu.
1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.6 Identifikasi calon penguji, peserta uji, penilaian diinformasikan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan mengenai standar pelayanan
3.1.2
Pengetahuan tentang manajemen pengelolaan fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan tentang sarana dan prasarana
3.1.4
Pengetahuan aspek legal pelayanan fisioterapi
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan
tentang
manajemen
pengelolaan
dan
pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan teknis penggunaan sarana dan prasarana
pelayanan fisioterapi
3.2.4
Keterampilan pengelolaan SDM
3.2.5
Keterampilan menggunakan teknologi informasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
49
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
manajemen
pengelolaan dan penggunaan sarana dan prasarana pelayanan
fisioterapi
5. Aspek kritis
5.1 Kebutuhan sarana peralatan fisioterapi diidentifikasi
50
KODE UNIT
: Q.86FIS90.006.1
JUDUL UNIT
: Mengelola Sumber Daya Manusia dalam Pelayanan
Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap untuk mengelola sumber daya
manusia
guna
menyelenggarakan
pelayanan
fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mengidentifikasi
kebutuhan sumber daya
manusia
1.1 Kemampuan sumber daya manusia
dalam
penyelenggaraan
pelayanan
fisioterapi diidentifikasi.
1.2 Waktu dan beban kerja dihitung sesuai
kebutuhan.
1.3 Jadwal disusun sesuai kebutuhan.
1.4 Kriteria ditetapkan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
2. Menyusun aturan kerja
2.1 Tata tertib kerja disusun sesuai aturan
yang berlaku.
2.2 Tata tertib kerja disosialisasikan.
3. Melakukan seleksi sumber
daya manusia
3.1 Kualifikasi sumber daya manusia
ditentukan sesuai kriteria yang telah
ditetapkan.
3.2 Seleksi
sumber
daya
manusia
dilaksanakan.
4. Menentukan remunerasi
4.1 Pedoman remunerasi disusun sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
4.2 Pedoman remunerasi ditetapkan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
5. Memonitor kerja sumber
daya manusia
5.1 Daftar kehadiran dilaksanakan.
5.2 Pengisian
lembar
kegiatan
dilaksanakan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Menyediakan
perangkat
pengelolaan
SDM
dalam
pelayanan
fisioterapi.
51
2.
Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat tes kemampuan
2.1.2
Alat kelengkapan administrasi
2.1.3
Alat teknologi informasi
2.2 Perlengkapan
3.
2.2.1
Dokumen standar kompetensi fisioterapi
2.2.2
Dokumen pedoman praktik klinik fisioterapi
2.2.3
Form evaluasi kinerja
Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4.
Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Pedoman praktik klinik fisioterapi
4.2.2
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO)
4.2.3
Dokumen Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan
pengganti yang relevan dan sah
4.2.4
Panduan registrasi fisioterapi Indonesia
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.3 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman.
1.4 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
52
1.5 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.6 Peer group review.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan mengenai manajemen pengelolaan fisioterapi
3.1.2
Pengetahuan mengenai standar pelayanan
3.1.3
Pengetahuan mengenai aspek legal pelayanan fisioterapi
3.1.4
Pengetahuan pengelolaan SDM
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi
3.2.2
Keterampilan problem solving
3.2.3
Keterampilan evaluasi kinerja
3.2.4
Keterampilan menggunakan teknologi informasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten undang-undang dan peraturan yang
berlaku
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Bijaksana dalam mengambil suatu keputusan
5. Aspek kritis
5.1 Kualifikasi sumber daya manusia ditentukan sesuai kriteria yang
telah ditetapkan
53
KODE UNIT
: Q.86FIS90.007.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Penelusuran
Riwayat
Penyakit
atau
Problem (History Taking)
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, sikap
dan keterampilan dalam melakukan asesmen untuk
memperoleh
data
riwayat
penyakit,
riwayat
pengobatan, problem fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
history taking
1.1 Data
kesehatan
dalam
catatan
kesehatan atau medis diminta dan
diterima.
1.2 Data
kesehatan
dalam
catatan
kesehatan atau medis diidentifikasi.
1.3 Formulir catatan fisioterapi atau medis
dan alat tulis disiapkan.
2. Melakukan interaksi
wawancara untuk
mengumpulan informasi
tentang penyakit dan
kesehatan dengan pasien
dan/atau penanggungnya
2.1 Salam
dan
perkenalan
diri
disampaikan.
2.2 Tujuan dijelaskan.
2.3 Identitas
pasien
atau
klien
dikumpulkan.
2.4 Riwayat
penyakit
dan
problem
dikumpulkan.
2.5 Prosedur
penelusuran
riwayat
penyakit, riwayat pengobatan, dan
problem melalui data primer dan
sekunder dilakukan.
3. Melakukan analisis data
3.1 Identitas atau history taking dianalisis.
3.2 Data penyakit atau keluhan atau
problem dianalisis.
3.3 Data biomekanik riwayat pekerjaan
dianalisis.
3.4 Riwayat
penyakit
lain,
riwayat
pengobatan sebelumnya dianalisis
4. Melakukan terminasi
interaksi
4.1 Pasien
atau
klien
dipersilahkan
mengikuti tahapan selanjutnya.
4.2 Semua
riwayat
problem
didokumentasikan.
4.3 Hasil
analisis
history
taking
disampaikan kepada klien.
54
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan
fisioterapi serta hasilnya digunakan untuk tindak lanjut pelayanan
bagi pengguna.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat tulis menulis
2.1.2
Alat teknologi informasi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Dokumen rekam medik terintegrasi
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
2.2.6
Pedoman aplikasi red flag (indikasi atau kontra indikasi
kondisi patologi)
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia, KONAS IFI, 2016
55
4.2 Standar
4.2.1
Panduan praktik klinis, IFI, 2017 atau pedoman pengganti
yang relevan dan sah
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.4 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.5 Identifikasi calon penguji, peserta uji, bahan, teknik uji.
1.6 Tujuan, jadwal, bahan, teknik uji, penilaian diinformasikan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1. Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.2. Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.2 Keterampilan
(Tidak ada)
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mampu menjelaskan tujuan penilaian pengujian
4.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
56
5. Aspek kritis
5.1 Mencari data kesehatan dalam catatan kesehatan dan medis
5.2 Melakukan
prosedur
penelusuran
riwayat
penyakit,
riwayat
pengobatan, dan problem melalui data primer dan sekunder
57
KODE UNIT
: Q.86FIS90.008.1
JUDUL UNIT
: Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang untuk
Menegakkan Diagnosis Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini berkaitan dengan pengetahuan,
sikap,
perilaku
dan
keterampilan
kerja
dalam
menggunakan data pemeriksaan penunjang termasuk
dan
tidak
terbatas
pada
hasil
pemeriksaan
laboratorium klinik dan radiologi seperti rontgent, USG
muskuluskeletal, CT scan, MRI, EMG dan EEG untuk
menegakkan diagnosis fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mengidentifikasi
kebutuhan dan meminta
data pemeriksaan
penunjang diagnosis
1.1 Kebutuhan data penunjang sesuai
kebutuhan pasien atau klien secara
klinis diidentifikasi.
1.2 Data penunjang diagnosis didapatkan
dari sumber yang akurat dan dapat
dipercaya sesuai dengan kebutuhan.
2. Membaca dan
menginterpretasi data
pemeriksaan penunjang
diagnosis
2.1 Rekaman data hasil pemeriksaan
penunjang diagnosis diinterpretasikan
sesuai prosedur yang berlaku.
2.2 Pencatatan
informasi
hasil
pemeriksaan
penunjang
diagnosis
dilaksanakan sesuai ketentuan yang
berlaku.
3. Menggunakan data
pemeriksaan penunjang
diagnosis
3.1 Informasi relevan yang dimaksud pada
hasil penunjang diagnosis dianalisis
sesuai kebutuhan klinis pasien atau
klien.
3.2 Hasil
analisis
informasi
relevan
penunjang
penegakan
diagnosis
fisioterapi ditetapkan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini dapat digunakan dalam upaya penegakan
diagnosis fisioterapi di setiap pusat pelayanan kesehatan fisioterapi.
1.2 Data dan informasi relevan dari pemeriksaan penunjang diagnosis
dapat dianalisis lebih lanjut dan dikomunikasikan ke pihak terkait
58
sesuai kebutuhan dan perjalanan perkembangan penyakit pasien
atau klien secara klinis.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat untuk melihat hasil pemeriksaan
2.1.2
Alat teknologi informasi
2.1.3
Alat komunikasi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Formulir permintaan rujukan
2.2.3
Dokumen rekam medis
2.2.4
Dokumen panduan praktik klinis fisioterapi
2.2.5
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.6
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
2.2.7
Pedoman aplikasi red flag (indikasi atau kontra indikasi
kondisi patologi)
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Panduan praktik klinis
59
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini dinilai diujikan baik untuk fisioterapis yang
melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu
1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.6 Identifikasi calon penguji, peserta uji, bahan, teknik uji.
1.7 Tujuan, jadwal, bahan, teknik uji, penilaian diinformasikan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Metode pemeriksaan dalam proses fisioterapi
3.1.3
Konsep International Classification of Functioning, Disability
and Health (ICF)
3.1.4
Teori identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Mengoperasikan perangkat lunak sistem informasi pasien
3.2.2
Mengkomunikasikan hasil analisis interpretasi informasi
pemeriksaan penunjang
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Komunikasi terapeutik dan teknik anamnesis
60
4.2 Terampil teliti dalam proses fisioterapi
4.3 Terampil dalam mengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
4.4 Terampil dalam mendokumentasikan hasil pemeriksaan pendukung
5. Aspek kritis
5.1 Data penunjang diagnosis diterima dan didapatkan dari sumber
yang akurat dan dapat dipercaya
61
KODE UNIT
: Q.86FIS90.009.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Tindakan
yang
Berorientasi
pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tindakan
yang berorientasi pada keselamatan pasien atau klien,
fisioterapis dan alat pada pelayanan fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Mengidentifikasi
kebutuhan kesehatan,
keselamatan kerja
fisioterapis dan pasien
2. Menyusun pedoman
kesehatan, keselamatan
kerja fisioterapis dan
pasien
3. Melakukan pedoman
kesehatan, keselamatan
kerja fisioterapis dan
pasien
4. Memonitor dan
mengevaluasi pedoman
kesehatan, keselamatan
kerja fisioterapis pasien
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1 Sarana prasarana diidentifikasi sesuai
kebutuhan.
1.2 Alat fisioterapi diidentifikasi sesuai
kebutuhan.
1.3 Standar Prosedur Operasional (SPO)
diidentifikasi sesuai kebutuhan.
1.4 Alat pelindung diri dan pasien
diidentifikasi sesuai jenis peralatan
fisioterapi.
1.5 Risiko pasien diidentifikasi.
2.1 Pedoman prasarana disusun sesuai
keperluan.
2.2 Pedoman sarana disusun sesuai
kebutuhan.
2.3 Pedoman pencegahan infeksi di susun.
2.4 Pedoman alat pelindung diri disusun
sesuai kebutuhan.
3.1 Pedoman
prasarana
dilaksanakan
sesuai standar pelayanan fisioterapi.
3.2 Pedoman sarana dilaksanakan sesuai
standar pelayanan fisioterapi.
3.3 Pedoman
pencegahan
infeksi
dilaksanakan.
3.4 Pedoman
alat
pelindung
diri
dilaksanakan
sesuai
peralatan
fisioterapi.
4.1 Pelaksanaan
pedoman
secara berkala.
4.2 Pelaksanaan
pedoman
secara berkala.
dimonitor
dievaluasi
62
ELEMEN KOMPETENSI
5. Merevisi pedoman
kesehatan, keselamatan
kerja fisioterapis pasien
KRITERIA UNJUK KERJA
5.1 Pedoman direvisi sesuai kebutuhan.
5.2 Pedoman
disosialisasikan
kepada
semua pihak terkait.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Melakukan tindakan yang berorientasi pada keselamatan pasien
atau klien, fisioterapis dan alat pada pelayanan fisioterapi untuk
tercapainya efektifitas dan efisiensi pelayanan fisioterapi.
2.
Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat pelindung diri
2.1.2
Alat pemeriksaan tanda vital
2.1.3
Power stabilizer
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.2
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
2.2.3
Pedoman aplikasi red flag (indikasi atau kontra indikasi
kondisi patologi)
3.
Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
63
4.
Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan patient
safety
4.1.2
Memahami red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi
patologi)
4.2 Standar
4.2.1
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
4.2.2
Memahami manajemen risiko atas pelayanan fisioterapi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
2.2 Q.86FIS90.005.1 :
Mengelola Sarana dan Prasarana
2.3 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.4 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
kesehatan
keselamatan
kerja
termasuk
manajemen risiko
3.1.2
Pengetahuan peraturan kesehatan keselamatan kerja
3.1.3
Pengetahuan biomekanik dan ergonomi
3.1.4
Pengetahuan red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi
patologi)
3.1.5
Pengetahuan
instruksional
penggunaan
peralatan
atau
modalitas fisioterapi
64
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi
3.2.2
Keterampilan
proses
fisioterapi
(asesmen,
diagnosis,
intervensi, evaluasi, re-evaluasi, dan edukasi)
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
asuhan fisioterapi
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
kesehatan
keselamatan kerja
5. Aspek kritis
5.1 Mengidentifikasi risiko pasien
5.2 Mengidentifikasi risiko fisioterapis
65
KODE UNIT
: Q.86FIS90.010.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan TandaTanda Vital
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
keterampilan
ini
dan
memerlukan
sikap
dalam
pengetahuan,
melakukan
pemeriksaan dan pengukuran kondisi umum dan
tanda-tanda vital dalam pelayanan fisioterapi pada
pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pengukuran disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2. Mempersiapkan alat-alat
pemeriksaan kondisi
umum dan tanda-tanda
vital
2.1 Set alat pengukuran tanda-tanda vital
yang memenuhi standar dipersiapkan.
2.2 Set alat-alat dibawa ke dekat pasien
atau klien.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilakukan sesuai kebutuhan.
3. Melakukan pemeriksaan
kondisi umum dan tandatanda vital
3.1 Pasien atau klien diposisikan dalam
kondisi yang nyaman dan aman.
3.2 Pasien atau klien yang akan dilakukan
pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital dicek dan dievaluasi.
3.3 Tujuan
dan
langkah-langkah
pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital dijelaskan.
3.4 Prinsip patient safety diterapkan
selama pemeriksaan kondisi umum
dan tanda-tanda vital.
3.5 Pengukuran tanda vital dilakukan
sesuai standar operasional prosedur.
3.6 Hasil pemeriksaan kondisi umum dan
tanda-tanda
vital
diinformasikan
kepada pasien atau klien.
3.7 Set alat pemeriksaan kondisi umum
66
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
dan tanda-tanda vital dibersihkan dan
diletakkan kembali ke tempatnya.
4. Melakukan pencatatan dan
evaluasi
4.1 Hasil pengukuran kondisi umum dan
tanda-tanda
vital
dicatat
sesuai
kebutuhan.
4.2 Hasil yang dicatat dievaluasi.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini tentang melakukan pemeriksaan kondisi umum dan tandatanda vital.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur tanda vital
2.1.2
Alat pemeriksaan fisioterapi
2.1.3
Penghitung waktu (stop watch atau jam tangan)
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
kondisi umum dan tanda-tanda vital
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
67
4.
Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan kondisi
umum dan tanda-tanda vital
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan pada kondisi yang aman.
1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.4 Tanda-tanda vital.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi) sistem pernafasan, sistem peredaran darah dan
suhu
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.1.5
Pengetahuan
tentang
Evidence-Based
Practice
(EBP)
fisioterapi
68
3.1.6
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
dan/atau Panduan Praktik Klinis (PPK) pemeriksaan dan
instrumen pemeriksaan
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan penggunan alat dan pengukuran suhu, nadi,
pernafasan dan tekanan darah
3.2.2
Keterampilan pendokumentasian hasil pemeriksaan kondisi
umum dan tanda-tanda vital
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
dan/ atau Panduan Praktik Klinis (PPK) pemeriksaan kondisi umum
dan tanda-tanda vital
4.2 Mengikuti Standar Prosedur Operasional (SPO) dan/ atau Panduan
Praktik Klinis (PPK) komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Cara mencatat hasil pengukuran
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama pemeriksaan
5. Aspek kritis
5.1 Pengukuran
tanda
vital
dilakukan
sesuai
Standar
Prosedur
Operasional (SPO)
5.2 Hasil
pemeriksaan
kondisi
umum
dan
tanda-tanda
vital
diinformasikan kepada pasien atau klien
69
KODE UNIT
: Q.86FIS90.011.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Tes
dan
Pengukuran
Karakteristik
ini
memerlukan
pengetahuan,
Antropometri
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran karakteristik antropometri sebagai bagian
dari proses pemeriksaan dan evaluasi fisioterapi pada
pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan
melakukan
tes
dan
pengukuran antropometri disampaikan.
1.3 Prosedur
melakukan
tes
dan
pengukuran antropometri disampaikan.
2. Mempersiapkan peralatan
yang dibutuhkan
2.1 Alat yang dibutuhkan telah ditetapkan.
2.2 Peralatan yang dipersiapkan sesuai
standar.
2.3 Pengecekan terhadap kondisi peralatan
yang
akan
dipergunakan
sesuai
standar.
2.4 Form pencatatan disiapkan.
2.5 Ruang pemeriksaan disiapkan.
3. Melakukan pengukuran
3.1 Klien diposisikan sesuai prosedur yang
ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi yang relevan
dilakukan sesuai standar.
3.3 Dilakukan
tes
dan
pengukuran
terhadap anggota tubuh atau bagian
tubuh yang sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO).
3.4 Data
dikumpulkan
dan
didokumentasikan.
4. Melakukan post interaksi
4.1 Hasil tes di evaluasi dan dicatat.
4.2 Semua peralatan dikembalikan ke
tempatnya.
4.3 Hasil
pengukuran
diinformasikan
kepada klien.
70
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit
ini
berlaku
dalam
melakukan
tes
dan
pengukuran
karakteristik antropometri untuk memperoleh data tentang dimensi
tubuh seperti tinggi, berat, lingkar dan lemak tubuh.
1.2 Hasil pengukuran terintegrasi dengan system review dan hasil-hasil
tes dan pengukuran lain digunakan untuk mengetahui status
kesehatan fisik dan membantu penegakan diagnosis fisioterapi yang
tepat.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur berat badan
2.1.2
Alat ukur tinggi badan
2.1.3
Alat ukur panjang
2.1.4
Alat ukur postur
2.1.5
Alat ukur lemak tubuh
2.1.6
Alat pengambil gambar
2.1.7
Alat ukur volume
2.1.8
Alat ukur skala
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen panduan praktik klinis fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
71
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
pengukuran
antropometri
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi.
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
72
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.2
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.3
Keterampilan
penggunaan
alat
ukur
karakteristik
pendokumentasian
hasil
pemeriksaan
antropometri
3.2.4
Keterampilan
karakteristik antropometri
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan karakteristik antropometri
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Menetapkan dan menyiapkan alat yang dibutuhkan
73
KODE UNIT
: Q.86FIS90.012.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu dan
Adaptasi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran kebutuhan alat bantu dan adaptasi dalam
upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pengukuran disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami
2.2 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai
standar.
2.4 Dilakukan
pengecekan
terhadap
kondisi
peralatan
yang
akan
dipergunakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran kebutuhan
alat bantu dan adaptasi
3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman
dan aman.
3.2 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi pasien atau klien dilakukan.
3.3 Pengukuran terhadap anggota tubuh
atau bagian tubuh yang memerlukan
alat bantu dan adaptasi dilakukan.
3.4 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Pasien atau klien bahwa pemeriksaan
telah selesai diinformasikan.
4.2 Jenis
alat
bantu
dan
adaptif
74
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Melakukan tes dan pengukuran kebutuhan alat bantu dan adaptasi
dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau
klien untuk membantu melakukan aktifitas.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur kebutuhan alat bantu dan alat adaptasi
2.1.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
75
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) pengukuran kebutuhan
alat bantu dan adaptasi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi
2.3 Q.86FIS90.011.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Karakteristik
Antropometri
2.4 Q.86FIS90.013.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Intregritas dan
Mobilitas Sendi
2.5 Q.86FIS90.014.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
76
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil pemeriksaan alat
bantu dan adaptasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan karakteristik antropometri
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan
dipergunakan
5.2 Pengukuran terhadap anggota tubuh atau bagian tubuh yang
memerlukan alat bantu dan adaptasi dilakukan
77
KODE UNIT
: Q.86FIS90.013.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas dan
Mobilitas Sendi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran integritas dan mobilisasi sendi dalam
upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan tes dan pengukuran integritas
dan mobilisasi sendi disampaikan.
1.3 Prosedur
tes
dan
pengukuran
integritas
dan
mobilisasi
sendi
disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan
2.1 Daftar alat yang diperlukan ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan pemeriksaan
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Pemeriksaan gerak dan fungsi yang
relevan
atau
kemampuan
fungsionalnya dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Tes dan pengukuran integritas dan
mobilisasi sendi anggota tubuh atau
bagian
tubuh
yang
mengalami
gangguan integritas dan gangguan
mobilitas sendinya dilaksanakan.
3.4 Data
hasil
pemeriksaan
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
78
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Melakukan tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi
dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau
klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran
menunjukkan
hasil
berupa
nilai
ukur
yang
berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran
yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat penunjang instrumen pemeriksaan
2.1.2
Alat ukur derajat atau sudut sendi
2.1.3
Alat ukur tinggi badan
2.1.4
Alat ukur kesimetrisan tubuh
2.1.5
Alat ukur kurva tubuh
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
79
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan
pengukuran integritas dan mobilisasi sendi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.5 Kompetensi di uji dengan uji tulis dan praktek.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi (tes
dan pengukuran integritas sendi)
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
80
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
integritas dan mobilisasi sendi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan tes dan pengukuran integritas dan mobilisasi sendi
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Ketepatan
dalam
menentukan
jenis
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran integritas dan mobilisasi sendi
81
KODE UNIT
: Q.86FIS90.014.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan yang
harus dimiliki fisioterapis untuk melakukan tes dan
pengukuran kinerja otot dalam upaya melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran kinerja otot disampaikan.
1.3 Prosedur tes dan pengukuran kinerja
otot disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan pemeriksaan
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Pengukuran terhadap anggota tubuh
atau bagian tubuh yang mengalami
gangguan kekuatan otot dilaksanakan.
3.6 Data
hasil
pemeriksaan
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
82
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Melakukan
tes
dan
pengukuran
kinerja
otot
dalam
upaya
melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran kinerja otot menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang
berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran
yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat penunjang instrumen pemeriksaan
2.1.2
Alat pengukur kekuatan
2.1.3
Alat pengukur beban
2.1.4
Alat pengukur tekanan
2.1.5
Alat pengukur kontraksi otot
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
83
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan
pengukuran kinerja otot
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi (tes
dan pengukuran integritas sendi)
84
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
kinerja otot
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan tes dan pengukuran kinerja otot
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5
Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilakukan
5.2 Penetapan posisi pasien atau klien sesuai prosedur
85
KODE UNIT
: Q.86FIS90.015.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Postur
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan yang
harus dimiliki fisioterapis untuk melakukan tes dan
pengukuran
postur
dalam
upaya
melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran postur disampaikan.
1.3 Prosedur tes dan pengukuran postur
disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran postur sesuai
Standar Prosedur
Operasional (SPO)
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes dan pengukuran postur terhadap
tubuh atau bagian tubuh yang
mengalami problem gerak dan fungsi
sesuai Standar Prosedur Operasional
(SPO) dilaksanakan.
3.6 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
86
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran postur
dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau
klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran postur menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang
berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran
yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat penunjang instrumen pemeriksaan
2.1.2
Alat ukur kekuatan otot
2.1.3
Alat ukur kontraksi otot
2.1.4
Alat postural analysis
2.1.5
Alat plumb line dan inclinometer
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen standar operational procedure fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
87
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan pengukuran
postur
4.2.2
Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
4.2.3
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan
tentang
metode
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran postur
88
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
postur
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan postur
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilakukan
89
KODE UNIT
: Q.86FIS90.016.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Ergonomi dan
Mekanika Tubuh
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh dalam
upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran ergonomi dan mekanika
tubuh disampaikan.
1.3 Prosedur
tes
dan
pengukuran
ergonomi
dan
mekanika
tubuh
disampaikan.
2. Merencanakan
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
pemeriksaan umum
3. Melakukan tes dan
pengukuran ergonomi dan
mekanika tubuh
3.1
3.2
3.3
3.4
3.5
3.6
Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
Tes dan pengukuran ergonomi dan
mekanika tubuh dilaksanakan.
Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
90
ELEMEN KOMPETENSI
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
KRITERIA UNJUK KERJA
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran ergonomi
dan mekanika tubuh dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi
pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh menunjukkan hasil
berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi
melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid
dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur berat badan
2.1.2
Alat ukur tinggi badan
2.1.3
Alat ukur lingkar anggota tubuh
2.1.4
Alat ukur derajat atau sudut
2.1.5
Alat ukur pendistribusian tubuh
2.1.6
Alat ukur posture
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
91
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) pengukuran ergonomi
dan mekanika tubuh
4.2.2
Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
4.2.3
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
92
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pengukuran ergonomi dan
mekanika tubuh
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.2
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.3
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan pendokumentasian hasil pengukuran ergonomi
dan mekanika tubuh
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pengukuran ergonomi dan mekanika tubuh
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilakukan
93
KODE UNIT
: Q.86FIS90.017.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Nyeri
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan yang
harus dimiliki fisioterapis untuk melakukan tes dan
pengukuran nyeri dalam upaya melakukan pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran nyeri disampaikan.
1.3 Prosedur tes dan pengukuran nyeri
disampaikan.
2. Merencanakan
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
pemeriksaan umum
3. Melakukan tes dan
3.1
pengukuran nyeri
3.2
3.3
3.4
3.5
3.6
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
Tes
dan
pengukuran
nyeri
dilaksanakan.
Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
94
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran nyeri dalam
upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran nyeri menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang
berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran
yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat pengukuran nyeri
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan nyeri
95
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi nyeri
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan
rekreasi
96
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah,
pekerjaan, sekolah dan rekreasi
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilakukan
97
KODE UNIT
: Q.86FIS90.018.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas Saraf
Kranial dan Saraf Tepi
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan yang
harus dimiliki fisioterapis untuk melakukan tes dan
pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi
dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada
pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran integritas saraf kranial
dan saraf tepi disampaikan.
1.3 Prosedur
tes
dan
pengukuran
integritas saraf kranial dan saraf tepi
disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran integritas
saraf kranial dan saraf tepi
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes dan pengukuran integritas saraf
kranial dan saraf tepi dilaksanakan.
3.6 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
98
ELEMEN KOMPETENSI
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
KRITERIA UNJUK KERJA
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1.
Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran integritas
saraf cranial dan saraf tepi dalam upaya melakukan pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran integritas saraf cranial dan saraf tepi menunjukkan
hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi
melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid
dan reliabel.
2.
Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat penunjang instrumen pemeriksaan neurologi
2.1.2
Alat pengukur kelistrikan otot
2.1.3
Alat ukur reflek
2.2 Perlengkapan
3.
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
99
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4.
Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti
yang relevan dan sah
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan
tentang
metode
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran integritas saraf kranial dan saraf tepi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
100
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
integritas saraf kranial dan saraf tepi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan integritas saraf kranial dan saraf tepi
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
101
KODE UNIT
: Q.86FIS90.019.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Fungsi Motorik
(Motor Control dan Motor Learning)
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran fungsi motorik (motor control dan motor
learning).
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran fungsi motorik (motor
control
dan
motor
learning)
disampaikan.
1.3 Prosedur tes dan pengukuran fungsi
motorik (motor control dan motor
learning) disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran fungsi motorik
(motor control dan motor
learning)
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes dan pengukuran fungsi motorik
(motor control dan motor learning)
dilaksanakan.
3.6 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
102
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran motorik
(motor
control
dan
motor
learning)
dalam
upaya
melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran
motorik
(motor
control
dan
motor
learning)
menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan
gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan
hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.1.2
Alat pengukur fungsi motorik
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
103
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti
yang relevan dan sah
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1. Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2. Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang motor control dan motor learning
3.1.3
Pengetahuan tentang kondisi-kondisi yang berhubungan
dengan patologis gangguan keseimbangan dan koordinasi
3.1.4
Pengetahuan tentang metode tes dan pengukuran fungsi
motorik
104
3.1.5
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.6
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.7
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
karena masalah gangguan motorik
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
fungsi motorik (motor control dan motor learning)
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.2 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
105
KODE UNIT
: Q.86FIS90.020.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Fungsi Sensoris
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran fungsi sensoris dalam upaya melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran
fungsi
sensoris
disampaikan.
1.3 Prosedur tes dan pengukuran fungsi
sensoris disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat tes dan pengukuran fungsi
sensoris
yang
diperlukan
telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran fungsi
sensoris
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes dan pengukuran fungsi sensoris
dilaksanakan.
3.6 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
106
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran fungsi
sensoris dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran fungsi sensoris menunjukkan hasil berupa nilai ukur
yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode
pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.1.2
Alat pemeriksaan fungsi sensoris
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
107
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
4.2.2
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
tes dan pengukuran perkembangan integritas sensoris
4.2.3
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran fungsi sensoris
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan sensoris
kaitannya dengan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
108
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur fungsi sensoris
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
fungsi sensoris
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.2 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
109
KODE UNIT
: Q.86FIS90.021.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Pertumbuhan dan
Perkembangan Gerak
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran pertumbuhan dan perkembangan gerak
dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada
pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran
pertumbuhan
dan
perkembangan gerak disampaikan.
1.3 Prosedur
tes
dan
pengukuran
pertumbuhan
dan
perkembangan
gerak disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran pertumbuhan
dan perkembangan gerak
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes dan pengukuran pertumbuhan
dan
perkembangan
gerak
dilaksanakan.
3.6 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
110
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit
ini
berlaku
dalam
melakukan
tes
dan
pengukuran
pertumbuhan dan perkembangan gerak dalam upaya melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran fungsi sensoris menunjukkan hasil berupa nilai ukur
yang berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode
pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.1.2
Alat penunjang instrumen pengukuran pertumbuhan dan
perkembangan
2.1.3
Alat ukur berat
2.1.4
Alat ukur tinggi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
111
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
4.2.2
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
pertumbuhan dan perkembangan gerak
4.2.3
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
112
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan
tentang
pertumbuhan
dan
perkembangan
gerak anak normal
3.1.3
Pengetahuan
tentang
gangguan
pertumbuhan
dan
perkembangan gerak
3.1.4
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran pertumbuhan dan perkembangan
3.1.5
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.6
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.7
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
pertumbuhan dan perkembangan gerak
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.2 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
113
KODE UNIT
: Q.86FIS90.022.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Refleks
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran refleks.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran refleks disampaikan.
1.3 Prosedur tes dan pengukuran refleks
disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran refleks
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes
dan
pengukuran
refleks
dilaksanakan.
3.6 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
114
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes refleks dalam upaya
melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran refleks menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang
berhubungan dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran
yang spesifik dengan hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir tes dan pemeriksaan refleks
2.1.2
Alat pengukuran refleks
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
115
4.2.2
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
pertumbuhan dan perkembangan gerak
4.2.3
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan perkembangan refleks, refleks fisiologis dan
refleks patologis
3.1.3
Pengetahuan
tentang
pertumbuhan
dan
perkembangan
gerak serta gangguan perkembangan
3.1.4
Pengetahuan tentang tes refleks
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan melakukan tes refleks
3.2.4
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
refleks
116
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.2 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
117
KODE UNIT
: Q.86FIS90.023.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Tes
Lingkungan,
dan
Rumah,
Pengukuran
Pekerjaan,
Hambatan
Sekolah
dan
Rekreasi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan,
sekolah
dan
rekreasi
dalam
upaya
melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran hambatan lingkungan,
rumah,
pekerjaan,
sekolah
dan
rekreasi disampaikan.
1.3 Prosedur
tes
dan
pengukuran
hambatan
lingkungan,
rumah,
pekerjaan,
sekolah
dan
rekreasi
disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran hambatan
lingkungan, rumah,
pekerjaan, sekolah dan
rekreasi
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes
dan
pengukuran
hambatan
lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah
118
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
dan rekreasi dilaksanakan.
3.6 Data
yang
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
diperoleh
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran hambatan
lingkungan,
rumah,
pekerjaan,
sekolah
dan
rekreasi
dalam
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan
rekreasi menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan
dengan gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat rekam gambar
2.1.2
Alat rekam suara
2.1.3
Alat ukur panjang
2.1.4
Formulir
pemeriksaan
hambatan
lingkungan,
rumah,
pekerjaan, sekolah dan rekreasi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
119
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan pengukuran
hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah
dan
rekreasi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
120
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan perkembangan refleks, refleks fisiologis dan
refleks patologis
3.1.3
Pengetahuan
tentang
pertumbuhan
dan
perkembangan
gerak serta gangguan perkembangan
3.1.4
Pengetahuan tentang tes refleks
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan analisis hambatan lingkungan
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
hambatan lingkungan, rumah, pekerjaan, sekolah dan
rekreasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan tes dan pengukuran hambatan lingkungan, rumah,
pekerjaan, sekolah dan rekreasi
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
121
KODE UNIT
: Q.86FIS90.024.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Tes
dan
Pengukuran
Kesadaran,
Perhatian dan Kognisi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi dalam
upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran kesadaran, perhatian dan
kognisi disampaikan.
1.3 Prosedur
tes
dan
pengukuran
kesadaran, perhatian dan kognisi
disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran kesadaran,
perhatian dan kognisi
sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO)
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes dan pengukuran kesadaran,
perhatian dan kognisi dilaksanakan.
3.6 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
122
ELEMEN KOMPETENSI
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
KRITERIA UNJUK KERJA
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran kesadaran,
perhatian dan kognisi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi
pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi menunjukkan hasil
berupa nilai ukur yang berhubungan dengan gerak dan fungsi
melalui metode pengukuran yang spesifik dengan hasil yang valid
dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur kesadaran
2.1.2
Alat ukur perhatian
2.1.3
Alat ukur kognisi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
123
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
4.2.2
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
tes dan pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi
4.2.3
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
3.1 Q.86FIS90.007.1 : Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
3.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan tindakan yang berorientasi pada
keselamatan pasien atau klien, fisioterapis dan
alat
124
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan
tentang
metode
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
kesadaran, perhatian dan kognisi
4. Sikap kerja yang diperlukan
3.1 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
3.2 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
125
KODE UNIT
: Q.86FIS90.025.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Perawatan Diri dan
Penatalaksanaan Rumah Tangga
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran
perawatan
diri
dan
penatalaksanaan
rumah tangga dalam upaya melakukan pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran
perawatan
diri
dan
penatalaksanaan
rumah
tangga
disampaikan.
1.3 Prosedur
tes
dan
pengukuran
perawatan diri dan penatalaksanaan
rumah tangga disampaikan.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran perawatan diri
dan penatalaksanaan
rumah tangga
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Tes dan pengukuran perawatan diri
dan penatalaksanaan rumah tangga
dilaksanakan.
3.4 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
126
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran perawatan
diri dan penatalaksanaan rumah tangga dalam upaya melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes menunjukkan indikator sesuai atau tidak tanda dan gejala dari
suatu gangguan gerak dan fungsi melalui metode tes yang spesifik
dengan hasil yang valid dan reliabel.
1.3 Pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga
menunjukkan hasil berupa nilai ukur yang berhubungan dengan
gerak dan fungsi melalui metode pengukuran yang spesifik dengan
hasil yang valid dan reliabel.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir pemeriksaan perawatan diri dan penatalaksanaan
rumah tangga
2.1.2
Alat penunjang instrumen pemeriksaan perawatan diri dan
penatalaksanaan rumah tangga
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen Standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
127
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
pemeriksaan
dan
pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah
tangga
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan
tentang
metode
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
128
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan assesment fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan perawatan diri dan penatalaksanaan rumah tangga
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
129
KODE UNIT
: Q.86FIS90.026.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Berjalan, Lokomosi
dan Keseimbangan Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes dan
pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan
dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam kepada pasien atau
klien disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran berjalan, lokomosi dan
keseimbangan disampaikan.
1.3 Prosedur tes dan pengukuran berjalan,
lokomosi
dan
keseimbangan
disampaikan.
2. Merencanakan tes dan
pengukuran berjalan,
lokomosi dan
keseimbangan
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.2 Peralatan yang sesuai kebutuhan
disiapkan.
2.3 Pengecekan
kondisi
peralatan
dilaksanakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran berjalan,
lokomosi dan
keseimbangan
3.1 Posisi pasien atau klien sesuai
prosedur yang telah ditetapkan.
3.2 Observasi atau inspeksi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilaksanakan.
3.3 Palpasi pada bagian tubuh yang
relevan dengan kondisi pasien atau
klien dilaksanakan.
3.4 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi
pasien
atau
klien
dilaksanakan.
3.5 Tes
dan
pengukuran
berjalan,
lokomosi
dan
keseimbangan
dilaksanakan.
3.6 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
terminasi
4.1 Informasi kepada pasien atau klien
bahwa pemeriksaan telah selesai
130
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
disampaikan.
4.2 Hasil tes dan pengukuran pasien atau
klien disampaikan.
4.3 Informasi tindak lanjut disampaikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Melakukan
tes
dan
pengukuran
berjalan,
lokomosi
dan
keseimbangan dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Instrumen pemeriksaan berjalan
2.1.2
Instrumen pemeriksaan lokomosi
2.1.3
Instrumen pemeriksaan keseimbangan
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan
pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
131
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan tes dan
pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan
PANDUAN PENILAIAN
1.
Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2.
Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reabilitas pengukuran
3.1.6
Pengetahuan
tentang
Evidence
Based
Practice
(EBP)
fisioterapi
3.1.7
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan dan istrumen pemeriksaan
132
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan identifikasi problem
3.2.3
Keterampilan assesment fisioterapi
3.2.4
Keterampilan pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
berjalan, lokomosi dan keseimbangan
3.2.6
Keterampilan mengaplikasikan bentuk tes dan pengukuran
berjalan, lokomosi dan keseimbangan
4.
Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) tes
dan pengukuran berjalan, lokomosi dan keseimbangan
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
4.5 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama pemeriksaan
5.
Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
133
KODE UNIT
: Q.86FIS90.027.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Kapasitas Aerobik
atau Ketahanan
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan tes, dan
pengukuran kapasitas aerobik atau ketahanan dalam
upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pengukuran disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.3 Peralatan dipersiapkan sesuai standar.
2.4 Dilakukan
pengecekan
terhadap
kondisi
peralatan
yang
akan
dipergunakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran kapasitas
aerobik atau ketahanan
sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO)
3.1 Pasien atau klien diposisikan nyaman
dan aman.
3.2 Inspection, Palpation, Percussion, dan
Auscultation (IPPA) dilakukan pada
bagian tubuh yang relevan dengan
kondisi pasien atau klien.
3.3 Gerak yang relevan atau kemampuan
fungsionalnya dengan kondisi pasien
atau klien diperiksa.
3.4 Kapasitas aerobik atau ketahanan
diukur
sesuai
Standar
Prosedur
Operasional (SPO).
3.5 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
134
ELEMEN KOMPETENSI
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
KRITERIA UNJUK KERJA
4.1 Tes dan pengukuran diinformasikan
kepada pasien atau klien bahwa
pemeriksaan telah selesai.
4.2 Hasil tes dan pengukuran kapasitas
aerobik atau ketahanan diinformasikan
kepada pasien atau klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran kapasitas
aerobik
atau
ketahanan
dalam
upaya
melakukan
pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur kapasitas paru
2.1.2
Alat ukur waktu
2.1.3
Alat ukur detak jantung
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Vo2Max test form
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
135
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
pemeriksaan
dan
pengukuran perawatan diri dan penatalaksanaan rumah
tangga
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan
tentang
metode
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran kesadaran, perhatian dan kognisi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
136
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan assesment fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
kapasitas aerobik atau ketahanan
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Pemeriksaan gerak yang relevan atau kemampuan fungsionalnya
dengan kondisi pasien atau klien dilaksanakan
137
KODE UNIT
: Q.86FIS90.028.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Sirkulasi (Arteri,
Vena, Limpatik)
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran
sirkulasi (arteri, vena, limpatik).
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
dengan pasien
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Mempersiapkan peralatan
yang diperlukan
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2.2 Peralatan
yang
disiapkan
sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
2.3 Kondisi
peralatan
yang
akan
digunakan diperiksa fungsinya sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
3. Melakukan tes dan
pengukuran sirkulasi
(arteri, vena, limpatik)
3.1 Klien
diposisikan
sesuai
dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
3.2 Tes dan pengukuran sirkulasi (arteri,
vena, limpatik) dilakukan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
3.3 Data-data
hasil
pengukuran
dikumpulkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.4 Hasil pengukuran didokumentasikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
138
ELEMEN KOMPETENSI
4. Melakukan prosedur
setelah pengukuran
KRITERIA UNJUK KERJA
4.1 Pasien dipersilahkan kembali ke ruang
konsultasi sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
4.2 Semua
peralatan
dikembalikan
ketempatnya sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
4.3 Hasil
pengukuran
diinformasikan
kepada pasien atau klien sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
4.4 Tindak lanjut diinformasikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran sirkulasi
(arteri,
vena,
limpatik)
dilakukan
dalam
upaya
melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes
dan
pengukuran
digunakan
untuk
menilai
kemampuan
fungsional adekuat dari sistem kardiovaskular, sirkulasi, suplai
oksigen dan system drainase limpatik dalam memenuhi kebutuhan
tubuh pada keadaan istirahat dan aktivitas.
2. Perlengkapan yang diperlukan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat pendeteksi gelombang suara
2.1.2
Alat pengukur kinerja jantung
2.1.3
Alat pengukur tekanan darah
2.1.4
Alat pengukur satuan panjang
2.1.5
Alat pengukur waktu
2.1.6
Alat beban
2.1.7
Alat pengukur ketebalan kulit
2.1.8
Alat pendeteksi suara dari dalam tubuh
2.1.9
Alat pengukur suhu
2.1.10 Alat pengukur berat badan
139
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
1.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
1.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik pelayanan fisioterapi
4.1.2
Pemahaman metode pengumpulan data dan informasi pasien
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan tes dan
pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limpatik)
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan untuk fisioterapis yang melakukan praktik
mandiri ataupun yang bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
140
2.3 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak,
neurosains)
3.1.2
Metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran sirkulasi
(arteri, vena, limpatik)
3.1.3
Konsep International Classification of Functioning, Disability
and Health (ICF)
3.1.4
Teori identifikasi permasalahan gerak dan fungsi
3.1.5
Teori validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Mengkomunikasi tujuan dan manfaat pengukuran dan
terapeutik
3.2.2
Melakukan asesmen fisioterapi
3.2.3
Mengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Menggunakan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Mendokumentasikan hasil tes dan pengukuran sirkulasi
(arteri, vena, limpatik)
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Akurat dalam melakukan tes dan pengukuran
4.2 Teliti dalam melakukan tes dan pengukuran
4.3 Komunikatif dalam melakukan tes dan pengukuran
5. Aspek kritis
5.1 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang berlaku
141
KODE UNIT
: Q.86FIS90.029.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Tes
dan
Pengukuran
Ventilasi
dan
Respirasi atau Pertukaran Gas (Gas Exchange)
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran
ventilasi dan respirasi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
dengan pasien
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan atau
dijelaskan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2. Mempersiapkan peralatan
yang diperlukan
2.1
3. Melakukan tes dan
pengukuran ventilasi dan
respirasi sesuai Standar
Prosedur Operasional
(SPO)
3.1 Klien
diposisikan
sesuai
dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
3.2 Tes dan pengukuran ventilasi dan
respirasi dilakukan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
3.3 Data-data
hasil
pengukuran
dikumpulkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.4 Hasil pengukuran di dokumentasikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4. Melakukan prosedur
Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2.2 Peralatan disiapkan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
2.3 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi
peralatan yang akan diperlukan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
4.1 Pasien
bahwa
atau klien diinformasikan
tes dan pengukuran telah
142
ELEMEN KOMPETENSI
setelah pengukuran
KRITERIA UNJUK KERJA
selesai
sesuai
dengan
standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
4.2 Semua peralatan dikembalikan ke
tempatnya sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
4.3 Hasil
pengukuran
diinformasikan
kepada klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
4.4 Tindak lanjut diinformasikan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran ventilasi dan
respirasi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
1.2 Tes dan pengukuran digunakan untuk menilai kemampuan adekuat
pasien atau klien pada fungsi ventilasi, sistem eliminasi oksigen dan
karbondioksida untuk memenuhi kebutuhan saat istirahat, selama
latihan aerobik dan performa aktivitas sehari-hari.
2. Peralatan dan Perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat pemeriksaan kebersihan jalan nafas
2.1.2
Pengukur tekanan
2.1.3
Alat analisis gas
2.1.4
Alat ukur kadar oksigen
2.1.5
Alat ukur kapasitas paru
2.1.6
Alat deteksi suara dari dalam tubuh
2.1.7
Vo2max test form
2.1.8
Alat pengukur waktu
2.1.9
Jogging track
2.1.10 Treadmill
2.1.11 Meterline
143
2.1.12 Pulse oxymetri
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik pelayanan fisioterapi
4.1.2
Metode pengumpulan data dan informasi pasien
4.2 Standar
4.2.1
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
tes dan pengukuran ventilasi dan respirasi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.3 Kompetensi diujikan sesuai dengan batas-batas penugasan individu
dengan memperhatikan kewenangan.
144
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
2.3 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
3. Pengetahuan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak,
neurosains)
3.1.2
Teori metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran
ventilasi dan respirasi
3.1.3
Konsep International Classification of Functioning, Disability
and Health (ICF)
3.1.4
Teori identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Teori validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Mengkomunikasikan tujuan dan manfaat terapeutik
3.2.2
Menjalankan assesment fisioterapi
3.2.3
Mengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Menggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Mendokumentasikan hasil tes dan pengukuran tes dan
pengukuran ventilasi dan respirasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Akurat dalam melakukan tes dan pengukuran
4.2 Teliti dalam melakukan tes dan pengukuran
4.3 Komunikatif dalam melakukan tes dan pengukuran
145
5. Aspek kritis
5.1 Prosedur pemeriksaan disampaikan dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang berlaku
146
KODE UNIT
: Q.86FIS90.030.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Tes dan Pengukuran Lingkup Gerak
Sendi dan Panjang Otot
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran
lingkup gerak sendi dan panjang otot dalam upaya
melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau
klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pengukuran disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami dengan baik sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
2.2 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
2.4 Dilakukan
pengecekan
terhadap
kondisi
peralatan
yang
akan
dipergunakan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3. Melakukan tes dan
pengukuran lingkup gerak
sendi sesuai Standar
Prosedur Operasional (SPO)
3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman
dan aman sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.2 Pemeriksaan
gerak
yang
relevan
dengan kondisi pasien atau klien
dilakukan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.3 Tes dan pengukuran lingkup gerak
147
ELEMEN KOMPETENSI
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
KRITERIA UNJUK KERJA
sendi dan panjang otot sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
3.4 Data yang diperoleh didokumentasikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.1 Pasien diinformasikan bahwa tes dan
pengukuran
telah
selesai
sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
4.2 Semua
peralatan
dikembalikan
ketempatnya sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
4.3 Hasil
pengukuran
diinformasikan
kepada pasien atau klien sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
4.4 Tindak lanjut diinformasikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran lingkup
gerak sendi, termasuk panjang otot dalam upaya melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
1.2 Tes dan pengukuran ini dilakukan untuk menilai derajat lingkup
gerak sendi yang disintesa dalam proses evaluasi untuk penegakan
diagnose, prognosa rencana tindakan dan pemilihan intervensi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur derajat atau sudut
2.1.2
Alat ukur sudut
2.1.3
Alat ukur tinggi badan
2.1.4
Alat ukur posture
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
148
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.1.2
Metode pengumpulan data dan informasi pasien
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan tes dan
pengukuran tes dan pengukuran lingkup gerak sendi dan
panjang otot
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.3 Kompetensi diujikan sesuai dengan batas-batas penugasan individu
dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
149
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1 Ilmu dasar fisioterapi (anatomi, fisiologi, patologi, ilmu gerak,
neurosains)
3.1.2 Teori metode pemeriksaan fisioterapi tes dan pengukuran
lingkup gerak sendi, termasuk panjang otot
3.1.3 Konsep International Classification of Functioning, Disability
and Health (ICF)
3.1.4 Teori identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5 Teori validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Mengkomunikasikan tujuan dan manfaat pengukuran dan
terapeutik
3.2.2
Melakukan assesment fisioterapi
3.2.3
Mengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Menggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Mendokumentasian hasil tes dan pengukuran lingkup gerak
sendi dan panjang otot
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Konsisten dalam melakukan Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan tes dan pengukuran lingkup gerak sendi dan panjang
otot
4.2 Teliti dalam melakukan tes dan pengukuran
4.3 Komunikatif dalam menjelaskan terapeutik dengan pasien atau
klien
5. Aspek kritis
5.1 Ketepatan dalam mengukur pada aspek validitas, reabilitas data
dan informasi
150
5.2 Ketepatan dalam mengidentifikasi lingkup gerak sendi, termasuk
panjang otot
5.3 Kesesuaian dalam menjalankan Standar Prosedur Operasional (SPO)
pelayanan fisioterapi
151
KODE UNIT
: Q.86FIS90.031.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Tes
dan
Pengukuran
Kemampuan
Aktivitas (Pekerjaan, Sekolah, Bermain), Kegiatan
Kemasyarakatan,
Integrasi
atau
Re-Integrasi
Rekreasi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran
kemampuan aktivitas (pekerjaan, sekolah, bermain),
kegiatan kemasyarakatan, integrasi atau re-integrasi
rekreasi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi
pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pengukuran disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2.2 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
2.4 Dilakukan
pengecekan
terhadap
kondisi
peralatan
yang
akan
dipergunakan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3. Melakukan tes dan
pengukuran kemampuan
kerja, sekolah, rekreasi dan
kegiatan kemasyarakatan
sesuai Standar Prosedur
3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman
dan aman sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.2 Pemeriksaan
gerak
yang
relevan
dengan kondisi pasien atau klien
152
ELEMEN KOMPETENSI
Operasional (SPO)
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
KRITERIA UNJUK KERJA
dilakukan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.3 Tes dan pengukuran kemampuan
kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan
kemasyarakatan
sesuai
dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
3.4 Data yang diperoleh didokumentasikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.1 Diinformasikannya kepada pasien atau
klien bahwa pemeriksaan telah selesai
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.2 Hasil
tes
dan
pengukuran
diinformasikan kepada pasien atau
klien sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran kemampuan
kerja, sekolah, rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan dalam upaya
melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat
penunjang
instrumen
pemeriksaan
alat
ukur
antropometri
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen Standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
153
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan tes dan
pengukuran
kemampuan
kerja,
sekolah,
rekreasi
dan
kegiatan kemasyarakatan
PANDUAN PENILAIAN
1.
Konteks penilaian
1.1 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.2 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
154
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran
kemampuan
kerja,
sekolah,
rekreasi
dan
kegiatan kemasyarakatan
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan assesment fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
kemampuan
kerja,
sekolah,
rekreasi
dan
kegiatan
kemasyarakatan
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan tes dan pengukuran kemampuan kerja, sekolah,
rekreasi dan kegiatan kemasyarakatan
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Identifikasi hambatan kemampuan kerja, sekolah, rekreasi dan
kegiatan kemasyarakatan dalam aktivitas gerak dan fungsi
155
KODE UNIT
: Q.86FIS90.032.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Tes
dan
Pengukuran
Integritas
Integument
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan tes dan pengukuran
Integritas integument dalam melakukan pelayanan
fisioterapi
pada
pasien
atau
klien.
Integritas
integument adalah integritas kulit, termasuk menilai
berbagai macam kelainan yang terjadi pada kulit dan
perubahan subkutan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pengukuran disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2.2 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2.3 Peralatan dipersiapkan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
2.4 Dilakukan
pengecekan
terhadap
kondisi
peralatan
yang
akan
dipergunakan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3. Melakukan tes dan
pengukuran preskripsi dan
aplikasi alat bantu sesuai
Standar Prosedur
Operasional (SPO)
3.1 Pasien atau klien diposisikan nyaman
dan aman sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.2 Inspeksi dan palpasi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilakukan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
156
ELEMEN KOMPETENSI
4. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
KRITERIA UNJUK KERJA
berlaku.
3.3 Pemeriksaan tes dan pengukuran
integritas integument yang relevan atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi pasien atau klien dilakukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
3.4 Tes
dan
pengukuran
integritas
integument dilakukan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
3.5 Data yang diperoleh didokumentasikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.1 Diinformasikannya kepada pasien atau
klien bahwa pemeriksaan telah selesai
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.2 Hasil
tes
dan
pengukuran
diinformasikan kepada pasien atau
klien sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan tes dan pengukuran Integritas
integument dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada
pasien atau klien.
1.2 Fisioterapi menggunakan tes ini dan tindakan untuk menilai efek
berbagai macam kelainan yang terjadi pada kulit dan perubahan
subkutan, termasuk tekanan dan vaskular, vena, arterial, diabetes,
dan bisul nekropik; luka bakar dan trauma lainnya; dan sejumlah
penyakit (misalnya, kelainan jaringan lunak).
157
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat pengukur ketebalan kulit
2.1.2
Alat pengukur berat badan
2.1.3
Alat pengukur suhu
2.1.4
Trackings, maps, graphs
2.1.5
Alat ukur panjang
2.1.6
Alat ukur sensasi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
4.1.2
Melakukan etika profesi fisioterapi
4.2 Standar
4.2.1
Melakukan Standar Prosedur Operasional (SPO) tes dan
pengukuran integritas integument
4.2.2
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
158
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS69.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS69.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan
tentang
metode
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran integritas integument
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan assesment fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
integritas integument
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO) tes
dan pengukuran integritas integument
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
159
5. Aspek kritis
5.1 Prosedur
pengukuran
disampaikan
sesuai
dengan
standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku
160
KODE UNIT
: Q.86FIS90.033.1
JUDUL UNIT
: Merumuskan Diagnosis dan Prognosis Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan
dalam
merumuskan
diagnosis
dan
prognosis fisioterapis berdasarkan hasil analisis dan
sintesis hasil pemeriksaan yang didapatkan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Tujuan
penentuan
diagnosis
dan
prognosis
fisioterapis
disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
1.2 Prosedur perumusan diagnosis dan
prognosis
fisioterapis
disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan perumusan
diagnosis dan prognosis
fisioterapis
2.1 Identifikasi data dilakukan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
2.2 Analisis data dilakukan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
2.3 Sintesa data dilakukan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
2.4 Penegakan diagnosis prognosis gerak
dan fungsi dirumuskan dalam ganguan
anatomis
dan
fisiologis-kinetik,
ketidakmampuan yang di pengaruhi
oleh faktor personal dan lingkungan
serta
di
sebabkan
oleh
kondisi
kesehatan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3. Melakukan prosedur
setelah pemeriksaan
berakhir
3.1 Diagnosis
dan
prognosis
tentang
kondisi yang dialami pasien atau klien
disampaikan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.2 Penjelasan tentang diagnosis dan
prognosis
pasien
atau
klien
disampaikan.
3.3 Tindak lanjut terhadap diagnosis dan
prognosis
pasien
atau
klien
diinformasikan sesuai dengan standar
161
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan membuat rumusan diagnosis
dan prognosis fisioterapi dalam upaya melakukan pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan Perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.1.2
International Classification of Functioning, Disability and
Health (ICF)
2.1.3
ICD-10
2.1.4
ICD-9 CM
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen Standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
162
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Menjaga kerahasiaan pasien atau klien
4.2 Standar
4.2.1
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
tes dan pengukuran
4.2.2
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
4.2.3
Mengembangkan cara berfikir algoritma berbagai kasus
gangguan gerak dan fungsi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran gerak dan fungsi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF), ICD-10 dan ICD-9
CM
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan fungsi
3.1.6
Pengetahuan clinical reasoning
163
3.1.7
Pengetahuan
tentang
Evidence-Based
Practice
(EBP)
fisioterapi
3.1.8
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
3.2.5
Keterampilan
menyusun
pernyataan
yang
merupakan
diagnosis fisioterapi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Teliti dalam menganalisa data
4.2 Validitas, reliabilitas data dan informasi
5. Aspek kritis
5.1 Identifikasi data dilakukan sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku
164
KODE UNIT
: Q.86FIS90.034.1
JUDUL UNIT
: Merencanakan Intervensi Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan
dalam
merencanakan
intervensi
fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
1.2 Tujuan rencana intervensi fisioterapi
disampaikan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur
perencanaan
intervensi
fisioterapi disampaikan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
2. Menganalisis data hasil
pemeriksaan yang telah
didapat
2.1 Data hasil pemeriksaan ditetapkan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2.2 Dilakukan analisis dan sintesis dari
hasil pemeriksaan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
3. Menentukan jenis
intervensi fisioterapi yang
akan dilakukan
3.1 Penentuan jenis intervensi yang akan
dilakukan disampaikan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
3.2 Penentuan dosis intervensi fisioterapi
yang telah ditetapkan disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
3.3 Rencana
intervensi
fisioterapi
didokumentasikan
dengan
benar
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4. Melakukan penjelasan
terhadap klien atau pasien
tentang rencana tindakan
intervensi fisioterapi yang
akan dilakukan
4.1 Maksud
dan
tujuan
intervensi
fisioterapi disampaikan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
4.2 Dampak dan efek intervensi fisioterapi
yang akan dilakukan disampaikan
sesuai dengan standar pelayanan
165
ELEMEN KOMPETENSI
5. Melakukan prosedur
setelah menentukan
perencanaan tindakan
intervensi fisioterapi
KRITERIA UNJUK KERJA
fisioterapi yang berlaku.
4.3 Respon pasien ditanggapi dengan baik
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.4 Form persetujuan (inform concent)
tindakan
yang
akan
dilakukan
disampaikan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
5.1 Menginformasikan kepada pasien atau
klien bahwa intervensi fisioterapi telah
direncanakan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
5.2 Respon pasien ditanggapi dengan baik
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
5.3 Tindak lanjut tentang intervensi yang
akan dilakukan diinformasikan kepada
pasien atau klien sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan membuat perencanaan intervensi
fisioterapi dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada
pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.1.2
Buku panduan International Classification of Functioning,
Disability and Health (ICF), Buku Panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
2.1.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
166
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
4.1.2
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
tes dan pengukuran
4.1.3
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
4.1.4
Mengembangkan cara berfikir algoritma berbagai kasus
gangguan gerak dan fungsi
4.2 Standar
(Tidak ada.)
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi
167
2.3 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran gerak dan fungsi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF), ICD-10 dan ICD-9
CM
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan fungsi
3.1.6
Pengetahuan penyusunan pernyataan diagnosis fisioterapi
3.1.7
Pengetahuan tentang alasan klinis
3.1.8
Pengetahuan
tentang
Evidence-Based
Practice
(EBP)
fisioterapi
3.1.9
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.3
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
3.2.4
Keterampilan menyusun rencana intervensi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
Asuhan Fisioterapi
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian mutu hasil pekerjaan
168
5. Aspek kritis
5.1 Melakukan penentuan dosis intervensi fisioterapi sesuai standar
169
KODE UNIT
: Q.86FIS90.035.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Terapi Latihan
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan intervensi terapi latihan
dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada
pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Mengidentifikasi
kebutuhan intervensi terapi
latihan
2. Menyusun sistematika
intervensi terapi latihan
3. Melakukan intervensi
terapi latihan sesuai
Standar Prosedur
Operasional (SPO)
4. Memonitor dan
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1 Tes dan pengukuran dilakukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
1.2 Diagnosa
fisioterapi
ditentukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
1.3 Indikasi
dan
kontra
indikasi
ditentukan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.4 Tujuan terapi latihan ditentukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
1.5 Tehnik terapi latihan ditentukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
1.6 Dosis terapi latihan ditentukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2.1 Pasien atau klien disiapkan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
2.2 Peralatan terapi latihan disiapkan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2.3 Standar Prosedur Operasional (SPO)
disiapkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.1 Intervensi
dilaksanakan
sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
3.2 Monitor dan evaluasi dilakukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4.1 Monitoring dilakukan sesuai dengan
170
ELEMEN KOMPETENSI
mengevaluasi
5. Mendokumentasikan dan
tindak lanjut.
KRITERIA UNJUK KERJA
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
4.2 Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
5.1 Terapi
latihan
telah
selesai
,
diinformasikan
sesuai
dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
5.2 Tindak lanjut diinformasikan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
5.3 Dokumentasi
dilakukan
sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan melakukan intervensi terapi
latihan dalam upaya melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
2. Peralatan dan Perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.1.2
Buku panduan International Classification of Functioning,
Disability and Health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
2.2.4
Alat bantu terapi latihan
171
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Mengembangkan cara berfikir algoritma berbagai kasus
gangguan gerak dan fungsi
4.2 Standar
4.2.1
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeriksaan
tes dan pengukuran
4.2.2
Memahami metode pengumpulan data dan informasi pasien
4.2.3
Mengambangkan diri dengan mengikuti pelatihan asesmen
fisioterapi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.033.1 :
Merumuskan
Diagnosis
dan
Prognosis
Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.034.1 :
Merencanakan Intervensi Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
172
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran gerak dan fungsi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF), ICD-10 dan ICD-9
CM
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan fungsi
3.1.6
Pengetahuan penyusunan pernyataan diagnosis fisioterapi
3.1.7
Pengetahuan clinical reasoning
3.1.8
Pengetahuan
tentang
evidence-based
practice
(EBP)
Fisioterapi
3.1.9
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi dalam berbagai bentuk
metode, teknik dan pendekatan terapi latihan
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
3.2.5
Keterampilan mengaplikasi bentuk terapi latihan tertentu
sesuai kebutuhan pasien
4
Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Memonitor respon pasien terhadap terapi latihan
5
Aspek kritis
5.1 Dosis terapi latihan ditentukan sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku
5.2 Monitor dan evaluasi dilakukan sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku
173
KODE UNIT
: Q.86FIS90.036.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Manual Terapi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan
dalam
Melakukan
intervensi
manual
terapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mengidentifikasi
kebutuhan intervensi
teknik manual terapi
1.1 Tes dan pengukuran dilakukan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
1.2 Diagnosis telah ditentukan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
1.3 Indikasi
dan
kontra
indikasi
intervensi ditentukan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku
1.4 Teknik manual terapi ditentukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
1.5 Dosis
teknik
manual
terapi
ditentukan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Menyusun sistematika
intervensi teknik manual
terapi
2.1 Pasien atau klien disiapkan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
2.2 Peralatan manual terapi disiapkan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
2.3 Standar Prosedur Operasional (SPO)
disiapkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3. Melakukan intervensi
teknik manual terapi
sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO)
3.1 Intervensi
dilaksanakan
sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
3.2 Monitoring dan evaluasi dilakukan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
4. Memonitoring dan
mengevaluasi
4.1 Monitoring dilakukan sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
4.2 Evaluasi dilakukan sesuai dengan
174
ELEMEN KOMPETENSI
5. Mendokumentasikan dan
tindak lanjut
KRITERIA UNJUK KERJA
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
5.1 Dokumentasi
dilakukan
sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
5.2 Informasi manual terapi diselesaikan
sesuai dengan standar pelayanan
fisioterapi yang berlaku.
5.3 Tindak lanjut diinformasikan sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Melakukan intervensi manual terapi dalam upaya melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Hand sanitizer
2.1.2
Tempat tidur manual terapi
2.1.3
Handuk
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Buku panduan international classification of functioning,
disability and health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
175
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan intervensi
manual terapi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.2 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi
2.3 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
2.4 Q.86FIS90.013.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Integritas dan
Mobilisasi Sendi
2.5 Q.86FIS90.014.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot
3. Pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
176
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran gerak dan fungsi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
international
classification
of
functioning, disability and health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan fungsi
3.1.6
Pangetahuan metode dan teknik manual terapi
3.1.7
Pengetahuan clinical reasoning
3.1.8
Pengetahuan
tentang
evidence-based
practice
(EBP)
fisioterapi
3.1.9
Pengetahuan validitas dan reabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi dalam berbagai bentuk
metode, teknik dan pendekatan manual terapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan pendokumentasian hasil tes dan pengukuran
3.2.5
Keterampilan mengaplikasi bentuk manual terapi tertentu
sesuai kebutuhan pasien
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Menentukan dosis teknik manual terapi sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku
177
KODE UNIT
: Q.86FIS90.037.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Preskripsi dan Mengaplikasi Alat Bantu
dan Perlengkapan Secara Tepat
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam intervensi preskripsi
dan aplikasi alat bantu.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
pemeriksaan umum
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai
standar.
2.4 Dilakukan
pengecekan
terhadap
kondisi
peralatan
yang
akan
dipergunakan.
3. Melakukan tes dan
pengukuran preskripsi dan
aplikasi alat bantu sesuai
prosedur
2.1 Pasien atau klien diposisikan nyaman
dan aman.
2.2 Inspeksi dan palpasi bagian tubuh
yang relevan dengan kondisi pasien
atau klien dilakukan.
2.3 Pemeriksaan intervensi dan aplikasi
alat
bantu
yang
relevan
atau
kemampuan fungsionalnya dengan
kondisi pasien atau klien dilakukan.
2.4 Tes dan pengukuran preskripsi dan
aplikasi alat bantu sesuai prosedur
dilakukan.
2.5 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
4.1 Pasien atau klien bahwa pemeriksaan
178
ELEMEN KOMPETENSI
setelah pemeriksaan
berakhir
KRITERIA UNJUK KERJA
telah selesai diinformasikan.
4.2 Hasil
tes
dan
pengukuran
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk melakukan tes dan pengukuran
preskripsi dan aplikasi alat bantu dalam upaya
melakukan
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.1.2
Alat penunjang instrumen pemeriksaan alat bantu dan
postur
2.1.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.2
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
179
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
preskriptif dan alat bantu memahami metode pengumpulan
data dan informasi pasien
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosis Fisioterapi
2.3 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan
tentang
metode
pemeriksaan
tes
dan
pengukuran sensoris dan propioseptif
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
180
3.2.2
Keterampilan proses fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pendokumentasian hasil intervensi preskriptif
dan alat bantu
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi perskritif dan aplikasi alat bantu
4.2 Menerapkan
Standar Prosedur Operasional (SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
5. Aspek kritis
5.1 Melakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan yang akan
dipergunakan
181
KODE UNIT
: Q.86FIS90.038.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Electrophysical Agents
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi
electrophysical agents dalam pelayanan fisioterapi pada
pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
Electrophysical agents
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis telah ditegakkan.
2.3 Red
flags
bagi
intervensi
Electrophysical
agents
tidak
ditemukan.
2.4 Electrophysical agents yang diperlukan
telah ditetapkan.
2.5 Parameter evaluasi hasil intervensi
Electrophysical agents ditetapkan.
2.6 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi
Electrophysical
agents
dipersiapkan.
3. Melakukan intervensi
Electrophysical agents
3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman
dan aman sesuai standar.
3.2 Intervensi
electrophysical
agents
dilakukan sesuai prosedur.
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama
intervensi
electrophysical
agents.
3.4 Evaluasi
hasil
intervensi
Electrophysical agents dilakukan dan
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
terminasi
4.1 Terminasi
intervensi electrophysical
agents diinformasikan kepada pasien
atau klien.
182
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
4.2 Hasil evaluasi intervensi electrophysical
agents diinformasikan kepada pasien
atau klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Melakukan
intervensi
electrophysical
agents
dalam
pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Electrophysical agents
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
electrophysical agents
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
183
4.2 Standar
4.2.1
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
intervensi
electrophysical agents
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi Electrophysical agents
3.1.5
Pengetahuan tentang dosimetri electrophysical agents
3.1.6
Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan electrophysical agents
184
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi electrophysical agents
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
intervensi electrophysical agents
5. Aspek kritis
5.1 Ketepatan memilih intervensi electrophysical agents
185
KODE UNIT
: Q.86FIS90.039.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Mekanik
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi
mekanik dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau
klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan praintervensi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
mekanik
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Pemeriksaan dilakukan.
2.3 Diagnosis telah ditegakkan.
2.4 Parameter evaluasi hasil intervensi
mekanikal ditetapkan.
2.5 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi mekanik dipersiapkan.
3. Melakukan intervensi
mekanik
3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman
dan aman sesuai standar.
3.2 Intervensi mekanik dilakukan sesuai
prosedur.
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi mekanik.
3.4 Evaluasi hasil intervensi mekanik
dilakukan dan didokumentasikan.
4. Melakukan evaluasi
intervensi mekanik
4.1. Terminasi
intervensi
mekanik
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
4.2. Hasil evaluasi intervensi mekanik
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
4.3. Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
186
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi mekanik dalam
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Tempat tidur
2.1.2
Alat penunjang intervensi mekanik fisioterapi
2.1.3
Gym training set
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
mekanik
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi mekanik
187
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 10 dan ICD 9
CM
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi mekanik pengetahuan tentang dosimetri mekanik
3.1.5
Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan
mengaplikasikan
mekanik
keterampilan
melakukan dokumentasi
188
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi mekanik
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip Patient Safety selama melakukan
intervensi mekanik
5. Aspek kritis
5.1 Menerapkan prinsip patient safety selama intervensi mekanik
189
KODE UNIT
: Q.86FIS90.040.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Latihan Aktifitas Fungsional
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam Melakukan intervensi
latihan aktifitas fungsional dalam pelayanan fisioterapi
pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
latihan aktifitas fungsional
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis telah ditegakkan.
2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi
latihan aktifitas fungsional ditetapkan.
2.4 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi latihan aktifitas fungsional
dipersiapkan.
3. Melakukan intervensi
latihan aktifitas fungsional
3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman
dan aman sesuai standar.
3.2 Intervensi latihan aktifitas fungsional
dilakukan sesuai prosedur.
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi latihan aktifitas
fungsional.
3.4 Evaluasi
hasil
intervensi
latihan
aktifitas fungsional dilakukan dan
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
terminasi
4.1 Terminasi
intervensi latihan aktifitas
fungsional
diinformasikan
kepada
pasien atau klien.
4.2 Hasil
evaluasi
intervensi
latihan
aktifitas fungsional
diinformasikan
kepada pasien atau klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
190
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi latihan aktifitas
fungsional dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat dokumentasi visual
2.1.2
Peralatan latihan
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
latihan aktifitas fungsional
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
intervensi
latihan
aktifitas fungsional
191
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi latihan aktifitas fungsional
3.1.5
Pengetahuan tentang dosimetri latihan aktifitas fungsional
3.1.6
Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan latihan aktifitas fungsional
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
192
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi latihan aktifitas fungsional
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
intervensi latihan aktifitas fungsional
5. Aspek kritis
5.1 Menerapkan
prinsip
patient safety
selama
intervensi
latihan
aktivitas fungsional
193
KODE UNIT
: Q.86FIS90.041.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas dan
Ventilasi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi
perbaikan jalan nafas dan ventilasi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
dengan pasien
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Tujuan pemeriksaan disampaikan atau
dijelaskan.
1.3 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Mempersiapkan peralatan
yang diperlukan
2.1 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2.2 Peralatan
yang
disiapkan
sesuai
dengan standar pelayanan fisioterapi
yang berlaku.
2.3 Dilakukan
pengecekan
terhadap
kondisi
peralatan
yang
akan
diperlukan sesuai standart.
3. Melakukan tes dan
pengukuran Jalan Nafas
dan Ventilasi dan respirasi
sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO)
3.3 Klien diposisikan sesuai prosedur yang
ditetapkan.
3.4 Intervensi perbaikan jalan nafas dan
ventilasi respirasi dilakukan sesuai
prosedur.
3.5 Hasil intervensi didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
setelah pengukuran
4.1 Pasien atau klien diinformasikan
bahwa intervensi telah selesai.
4.2 Semua peralatan dikembalikan ke
tempatnya.
4.3 Hasil intervensi diinformasikan kepada
klien.
4.4 Tindak lanjut diinformasikan.
194
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi perbaikan jalan nafas
dan
ventilasi
respirasi
dalam
upaya
melakukan
pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Formulir intervensi fisioterapi
2.1.2
Alat penunjang instrumen intervensi tidak terbatas pada :
insentive spirometer, nebuleser, fibrator, fluit, stop watch,
neerbeken, tisu, handuk
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir intervensi fisioterapi
2.2.2
Tidak terbatas pada formulir insentive spirometri , ACBT,
HMI, chest fisioterapi
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi perbaikan
jalan nafas dan ventilasi
195
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi
3.1.5
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.6
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan melakukan intervensi perbaikan jalan nafas
dan ventilasi respirasi
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
196
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi tanggung
jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.2 Teliti dalam menganalisis data
4.3 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
intervensi perbaikan jalan nafas dan ventilasi
5. Aspek kritis
5.1 Identifikasi gangguan jalan nafas dan ventilasi
197
KODE UNIT
: Q.86FIS90.042.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Latihan Pemulihan Kondisi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam Melakukan intervensi
latihan pemulihan kondisi dalam pelayanan fisioterapi
pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
latihan pemulihan kondisi
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Pemeriksaan dilakukan
2.3 Diagnosis telah ditegakkan.
2.4 Parameter evaluasi hasil intervensi
latihan pemulihan kondisi ditetapkan.
2.5 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi latihan pemulihan kondisi
dipersiapkan.
3. Melakukan intervensi
latihan pemulihan kondisi
3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman
dan aman sesuai standar.
3.2 Intervensi latihan pemulihan kondisi
dilakukan sesuai prosedur.
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi latihan pemulihan
kondisi.
3.4 Evaluasi
hasil
intervensi
latihan
pemulihan kondisi dilakukan dan
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
terminasi
4.1. Terminasi
intervensi
latihan
pemulihan
kondisi
diinformasikan
kepada pasien atau klien.
4.2. Hasil
evaluasi
intervensi
latihan
pemulihan
kondisi
diinformasikan
kepada pasien atau klien.
4.3. Tindak lanjut diinformasikan kepada
198
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
2. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi latihan pemulihan
kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
3. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat bantu mobilisasi
2.1.2
Alat gym
2.1.3
Tempat tidur
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
latihan pemulihan kondisi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
199
4.2 Standar
4.2.1
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
intervensi
latihan
pemulihan kondisi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi
latihan
pemulihan
kondisi
dalam
pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien
3.1.5
Pengetahuan tentang dosimetri intervensi latihan pemulihan
kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien
3.1.6
Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
200
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan intervensi latihan pemulihan
kondisi dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi latihan pemulihan kondisi dalam pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
intervensi latihan aktifitas fungsional
5. Aspek kritis
5.1 Menerapkan
prinsip
patient safety
selama
intervensi
latihan
pemulihan kondisi
201
KODE UNIT
: Q.86FIS90.043.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Latihan Kebugaran
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam Melakukan latihan
kebugaran dalam pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra intervensi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
latihan pemulihan kondisi
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis telah ditegakkan.
2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi
latihan kebugaran ditetapkan.
2.4 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi
latihan
kebugaran
dipersiapkan.
3. Melakukan intervensi
latihan pemulihan kondisi
3.1 Klien atau pasien di posisikan nyaman
dan aman sesuai standar.
3.2 Intervensi latihan kebugaran dilakukan
sesuai prosedur.
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi latihan kebugaran.
3.4 Evaluasi
hasil
intervensi
latihan
latihan kebugaran dilakukan dan
didokumentasikan.
4. Melakukan prosedur
intervensi
4.1. Terminasi
latihan
kebugaran
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
4.2. Hasil
evaluasi
intervensi
latihan
kebugaran
diinformasikan
kepada
pasien atau klien.
4.3. Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
202
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan intervensi latihan kebugaran
dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat latihan kebugaran
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
latihan kebugaran
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) latihan kebugaran
dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien
203
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau
problem (history taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan
data
pemeriksaan
penunjang
untuk menegakkan diagnosa fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
latihan kebugaran dalam pelayanan fisioterapi pada pasien
atau klien
3.1.5
Pengetahuan tentang dosimetri latihan kebugaran
3.1.6
Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan latihan kebugaran
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
204
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
latihan kebugaran
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
latihan kebugaran
5. Aspek kritis
5.1 Menerapkan
prinsip
patient
safety
selama
intervensi
latihan
kebugaran
205
KODE UNIT
: Q.86FIS90.044.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Evaluasi
Intervensi
Fisioterapi
dan
Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan evaluasi
dan dokumentasi hasil intervensi dalam pelayanan
fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pemeriksaan
ulang setelah intervensi
fisioterapi
1.1 Pemeriksaan ulang dilakukan.
1.2 Hasil intervensi fisioterapi dianalisis.
2. Menentukan klasifikasi
hasil intervensi fisioterapi
2.1 Hasil ditentukan (klasifikasi yang
mengalami perburukan, sama tidak
ada perubahan, membaik, dan sembuh
tidak ada perubahan).
2.2 Modifikasi dilakukan sesuai prosedur.
3. Melakukan rujukan dan
mendokumentasikan
3.1 Rujukan dilakukan sesuai prosedur.
3.2 Didokumentasikan
berdasarkan
kenyataan.
4. Mengidentifikasi
kebutuhan dokumentasi
fisioterapi
4.1 Format dokumentasi diidentifikasi.
4.2 Biaya diidentifikasi sesuai yang sudah
ditetapkan.
4.3 Pelaksanaan
diidentifikasi
sesuai
prosedur.
4.4 Penyimpanan
diidentifikasi
sesuai
prosedur.
5. Menyusun pedoman
dukumentasi fisioterapi
5.1 Standar Prosedur Operasional (SPO)
format disusun.
5.2 Biaya disusun sesuai prosedur.
5.3 Pedoman
pelaksanaan
dan
penyimpanan disusun sesuai prosedur.
6. Melakukan dokumentasi
6.1 Standar Prosedur Operasional (SPO)
dilaksanakan.
6.2 Standar Prosedur Operasional (SPO)
dimonitor.
7. Menyimpan hasil
dokumentasi
7.1 Dokumen disimpan sesuai prosedur.
7.2 Pelaksanan dan penyimpanan dimonitor
sesuai prosedur.
8. Memonitor dan
mengevalusi dokumentasi
8.1 Standar Prosedur Operasional (SPO) di
evaluasi.
206
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
8.2 Standar Prosedur Operasional (SPO)
direvisi.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Kompetensi ini merupakan prasyarat yang harus dimiliki oleh
fisioterapi sebelum Melakukan pelayanan fisioterapi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat analisa atau evaluasi data
2.1.2
Alat perekam dokumentasi visual
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir Pemeriksaan Fisioterapi
2.2.2
Buku panduan International Classification of Functioning,
Disability and Health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
207
4.2 Standar
4.2.1
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
evaluasi
dan
dokumentasi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan mengenai manajemen pelayanan fisioterapi
3.1.2
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.3
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
evaluasi dan dokumentasi hasil intervensi
3.2 Keterampilan
3.2.1 Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.2 Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.3 Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.4 Keterampilan mengaplikasikan evaluasi dan dokumentasi
hasil intervensi
3.2.5 Keterampilan melakukan dokumentasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
evaluasi dan dokumentasi
208
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Menganalisa hasil intervensi fisioterapi
209
KODE UNIT
: Q.86FIS90.045.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Terminasi (Discharge, Discontinue)
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini merupakan kemampuan dalam
sebuah
proses
akhir
fisioterapi
dalam
pelayanan
fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pemeriksaan
ulang setelah intervensi
fisioterapi
1.1 Pemeriksaan ulang dilakukan sesuai
prosedur.
1.2 Hasil intervensi fisioterapi dianalisis.
2. Menentukan klasifikasi
hasil intervensi fisioterapi
2.1 Hasil ditentukan (klasifikasi yang
mengalami perburukan, sama tidak
ada perubahan, membaik, dan sembuh
tidak ada perubahan).
2.2 Tindak lanjut fisioterapi dimodifikasi
sesuai prosedur.
3. Menentukan skala
kebutuhan sesuai kondisi
3.1 Identifikasi kebutuhan dilakukan.
3.2 Komunikasi
antar
tenaga
medis
dilakukan.
3.3 Koordinasi
antar
tenaga
medis
dilakukan.
4. Melakukan pengambilan
keputusan
4.1 Komunikasi
dengan
keluarga
dilakukan.
4.2 Keputusan diambil (dipulangkan atau
dirujuk) sesuai prosedur.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan terminasi, kompetensi ini
merupakan
prasyarat
yang
dimiliki
oleh
fisioterapi
sebelum
melakukan pelayanan fisioterapi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur kualitas mutu
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
210
2.2.2
Buku panduan International Classification of Functioning,
Disability and Health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan terminasi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan penelusuran riwayat penyakit atau
problem (history taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan
data
pemeriksaan
penunjang
untuk menegakkan diagnosa fisioterapi
2.3 Q.86FIS90.044.1 :
Melakukan evaluasi intervensi fisioterapi dan
dokumentasi pelayanan fisioterapi
211
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan mengenai manajemen pelayanan fisioterapi
3.1.2
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.3
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
dalam melakukan terminasi
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.2
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.3
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan mengaplikasikan evaluasi dan dokumentasi
hasil intervensi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Menerapkan secara konsisten
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Ketepatan mengambil keputusan berdasarkan hasil evaluasi
212
KODE UNIT
: Q.86FIS69.046.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Deteksi Dini dan Stimulasi Tumbuh
Kembang
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan
stimulasi
dalam
tumbuh
Melakukan
kembang
deteksi
dini
dan
dalam
pelayanan
fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Melakukan analisis dan
identifikasi pasien atau
klien
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1 Data pasien dan klinik dianalisis.
1.2 Indikasi deteksi dini dan stimulasi
tumbuh kembang ditegakkan.
1.3 Rencana deteksi dini dan stimulasi
tumbuh kembang ditetapkan.
1.4 Dosis ditetapkan.
2. Melakukan persiapan
2.1 Dipilih posisi pasien atau klien yang
sesuai dengan indikasi.
2.2 Alat deteksi dini dan stimulasi tumbuh
kembang disiapkan.
2.3 Tempat melakukan deteksi dini dan
stimulasi tumbuh kembang disiapkan.
2.4 Tujuan deteksi dini dan stimulasi
tumbuh kembang dijelaskan dan
disetujui orang tua pasien.
3. Melakukan intervensi
3.1 Target area ditetapkan.
3.2 Jenis deteksi dini dan stimulasi
tumbuh kembang, dilakukan.
3.3 Hasil deteksi dini, respon dan reaksi
stimulasi pasien diperhatikan.
3.4 Alat deteksi dini dan stimulasi tumbuh
kembang dirapikan kembali.
4. Melakukan evaluasi dan
dokumentasi
4.1 Dilakukan
re-evaluasi,
modifikasi,
diteruskan atau dirujuk.
4.2 Semua tindakan deteksi dini dan
stimulasi tumbuh kembang dicatat
dalam dokumen atau catatan medis
pasien.
213
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang
melakukan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat tulis kantor
2.1.2
Alat penunjang instrumen pemeriksaan pendukung deteksi
dini dan stimulasi tumbuh kembang
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar
Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan deteksi dini
dan stimulasi tumbuh kembang
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
214
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan dasar tentang deteksi dini dan stimulasi
tumbuh kembang
3.1.2
Pengukuran
hasil
deteksi
dini
dan
stimulasi
tumbuh
kembang
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Teknik pelaksanaan deteksi dini dan stimulasi tumbuh
kembang
3.2.2
Komunikasi terapeutik
3.2.3
Pelayanan fisioterapi tumbuh kembang
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Melakukan secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang
4.2 Melakukan kode etik fisioterapi
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
5. Aspek kritis
5.1 Menetapkan rencana deteksi dini dan stimulasi tumbuh kembang
215
KODE UNIT
: Q.86FIS69.047.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Pre-Post Natal Exercise dan Pijat Bayi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan pre dan post natal
exercise dan pijat bayi.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Melakukan analisis dan
identifikasi pasien atau
klien
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1 Data
pasien
dan
data
klinik
dikumpulkan dan dianalisis.
1.2 Indikasi pre-post natal exercise dan
pijat bayi ditegakkan.
1.3 Rencana pre-post natal exercise dan
pijat bayi ditetapkan.
1.4 Dosis ditentukan.
2. Melakukan persiapan
2.1 Dipersiapkan posisi pasien yang sesuai
dengan indikasi.
2.2 Jenis pre-post natal exercise dan pijat
bayi disiapkan.
2.3 Tempat melakukan pre-post natal
exercise dan pijat bayi disiapkan.
2.4 Tujuan pre-post natal exercise dan pijat
bayi dijelaskan dan disetujui orang tua
pasien.
3. Melakukan intervensi
3.1 Target area ditetapkan.
3.2 Jenis pre-post natal exercise dan pijat
bayi, dilakukan.
3.3 Respon dan reaksi stimulasi pasien
diperhatikan.
3.4 Pre-post natal exercise dan pijat bayi
dihentikan sesuai dosis atau melihat
respon dan reaksi.
4. Melakukan evaluasi dan
4.1 Respon dan reaksi diobservasi dengan
cermat.
4.2 Dilakukan
re-evaluasi,
modifikasi,
diteruskan atau dirujuk.
4.3 Semua tindakan pre-post natal exercise
dan pijat bayi, respon dan reaksi
dicatat dalam dokumen atau catatan
medis pasien.
dokumentasi
216
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang
melakukan pre dan post natal exercise dan pijat bayi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat penunjang pre-post natal exercise dan pijat bayi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan pre dan post
natal exercise dan pijat bayi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
217
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan dasar tentang pre dan post natal exercise dan
pijat bayi
3.1.2
Pengukuran hasil pre dan post natal exercise dan pijat bayi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Teknik pelaksanaan pre dan post natal exercise dan pijat bayi
3.2.2
Komunikasi terapeutik
3.2.3
Proses fisioterapi
3.2.4
Pendokumentasian hasil tes pre dan post natal exercise dan
pijat bayi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara komunikasi terapeutik dengan pasien atau klien
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
5. Aspek kritis
5.1 Mengidentifikasi rencana pre-post natal exercise dan pijat bayi
218
KODE UNIT
: Q.86FIS69.048.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Fisioterapi Integumen atau
Kecantikan
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan fisioterapi integumen
atau kecantikan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Daftar alat yang dipergunakan telah
ditetapkan.
2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai
standar.
2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi
peralatan yang akan dipergunakan.
pemeriksaan umum
3. Melakukan tes dan
pengukuran integritas
integumen atau kecantikan
sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO)
3.1 Pasien atau klien diposisikan dalam
kondisi yang nyaman dan aman.
3.2 Inspeksi dan palpasi pada bagian
tubuh yang relevan dengan kondisi
pasien atau klien dilakukan.
3.3 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsional dengan kondisi
pasien atau klien dilakukan.
3.4 Tes
dan
pengukuran
integritas
integumen dilakukan sesuai Standar
Prosedur Operasional (SPO).
3.5 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
3.6 Diinformasikan kepada pasien atau
klien bahwa pemeriksaan telah selesai.
3.7 Hasil tes dan pengukuran integritas
219
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
integumen
diinformasikan
kepada
pasien atau klien.
3.8 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
4. Melakukan intervensi
fisioterapi integumen atau
kecantikan sesuai Standar
Prosedur Operasional (SPO)
5. Melakukan evaluasi dan
dokumentasi
4.1 Intervensi dilaksanakan sesuai Standar
Prosedur Operasional (SPO).
4.2 Monitoring dan evaluasi dilakukan.
5.1 Evaluasi dilakukan.
5.2 Pasien atau klien diinformasikan
bahwa intervensi fisioterapi integumen
atau kecantikan telah selesai.
5.3 Rencana tindak lanjut diinformasikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi
integument atau kecantikan.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat penunjang intervensi integument atau kecantikan
2.1.2
Alat pengukur panjang
2.1.3
Girth measurement
2.1.4
Alat ukur volume tubuh
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
2.2.5
Buku panduan International Classification of Functioning,
Disability and Health (ICF), buku panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
220
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan intervensi
fisioterapi integument atau kecantikan
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
2.3 Q.86FIS90.032.1 :
Melakukan
Tes
dan
Pengukuran
Integritas
Integumen
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak dan integumen)
221
3.1.2
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 9CM
3.1.3
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
integumen
3.1.4
Pengetahuan
validitas
dan
reliabilitas
evidence
based
pengukuran
integumen
3.1.5
Pengetahuan
tentang
practice
(EBP)
fisioterapi
3.2 Keterampilan
3.2.1
Komunikasi terapeutik
3.2.2
Problem solving
3.2.3
Proses
fisioterapi
dalam
bentuk
metode,
teknik
dan
pendekatan terapi isioterapi integumen
3.2.4
Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi integumen
3.2.5
Pendokumentasian hasil tes dan pengukuran integumen
3.2.6
Mengaplikasikan
bentuk
terapi
latihan
tertentu
sesuai
kebutuhan pasien dengan masalah integumen
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi fisioterapi integumen atau kecantikan
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Identifikasi
pelaksanaan
intervensi
fisioterapi
integumen
atau
kecantikan
222
KODE UNIT
: Q.86FIS69.049.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Pre dan Post Operasi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam Melakukan intervensi pre dan post
operasi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipamahi.
2.2 Daftar alat yang dipergunakan telah
ditetapkan.
2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai
standar.
2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi
peralatan yang akan dipergunakan.
pemeriksaan umum
3. Melakukan tes dan
pengukuran pre dan post
operasi sesuai Standar
Prosedur Operasional
(SPO)
3.1 Pasien atau klien diposisikan dalam
kondisi yang nyaman dan aman.
3.2 Inspeksi dan palpasi pada bagian
tubuh yang relevan dengan kondisi
pasien atau klien dilakukan.
3.3 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsional dengan kondisi
pasien atau klien dilakukan.
3.4 Tes dan pengukuran pre dan post
operasi dilakukan sesuai Standar
Prosedur Operasional (SPO).
3.5 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
3.6 Diinformasikan kepada pasien atau
klien bahwa pemeriksaan telah selesai.
3.7 Hasil
tes
dan
pengukuran
diinformasikan kepada pasien atau
223
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
klien.
3.8 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
4. Melakukan intervensi
fisioterapi pre dan post
operasi sesuai Standar
Prosedur Operasional
(SPO)
5. Melakukan evaluasi dan
dokumentasi
4.1 Intervensi dilaksanakan sesuai Standar
Prosedur Operasional (SPO).
4.2 Monitoring dan evaluasi dilakukan.
5.1 Evaluasi dilakukan.
5.2 Pasien atau klien diinformasikan
bahwa intervensi fisioterapi pre dan
post operasi telah selesai.
5.3 Rencana tindak lanjut diinformasikan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang
melakukan intervensi pre dan post operasi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur pernfasan
2.1.2
Goneometer
2.1.3
Alat beban
2.1.4
Alat electro physical agents
2.1.5
Sphygmomanometer
2.1.6
Stethoscope
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
2.2.5
Buku panduan International Classification of Functioning,
Disability and Health (ICF), Buku Panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
224
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan intervensi
fisioterapi pre dan post operasi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lainnya.
1.3 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
2.3 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapi dan
Alat
2.4 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
225
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan mengenai standar pelayanan
3.1.3
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran gerak dan fungsi
3.1.4
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 9CM
3.1.5
Pengetahuan tentang tehnik intervensi gerak dan fungsi pre
dan post operasi
3.1.6
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.1.7
Pengetahuan
tentang
evidence-based
practice
(EBP)
fisioterapi
3.2 Keterampilan
3.2.1
Komunikasi terapeutik
3.2.2
Problem solving
3.2.3
Proses
fisioterapi
dalam
bentuk
metode,
teknik
dan
pendekatan terapi latihan
3.2.4
Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
3.2.5
Pendokumentasian
3.2.6
Mengaplikasikan
bentuk
terapi
latihan
tertentu
sesuai
kebutuhan pasien
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi fisioterapi pre dan post operasi
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Identifikasi pelaksanaan intervensi fisioterapi pre dan post operasi
226
KODE UNIT
: Q.86FIS69.050.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Teknik Latihan Belajar Ulang Motorik
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam Melakukan teknik latihan belajar
ulang motorik.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipamahi.
2.2 Daftar alat yang dipergunakan telah
ditetapkan.
2.3 Peralatan
yang
sesuai
standar
dipersiapkan.
2.4 Pengecekan terhadap kondisi peralatan
yang akan dipergunakan dilakukan.
pemeriksaan umum
3. Melakukan tes dan
pengukuran fungsi motorik
4. Melakukan teknik latihan
belajar ulang
5. Mendokumentasikan dan
tindak lanjut
3.1 Pasien atau klien diposisikan dalam
kondisi yang nyaman dan aman.
3.2 Pemeriksaan gerak yang relevan atau
kemampuan fungsional dengan kondisi
pasien atau klien dilakukan.
3.3 Tes dan pengukuran fungsi motor
(motor control and motor learning)
dilakukan sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO).
3.4 Data
yang
diperoleh
didokumentasikan.
4.1 Intervensi teknik latihan belajar ulang
dilaksanakan sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO).
4.2 Monitoring dan evaluasi dilakukan.
5.1 Dokumentasi dilakukan.
5.2 Pasien atau klien diinformasikan
227
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
bahwa teknik latihan belajar ulang
telah diselesaikan.
5.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
2. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang
melakukan latihan belajar ulang motorik.
3. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat tulis kantor
2.1.2
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.1.3
Alat penunjang instrumen latihan belajar ulang motorik
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
228
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lainnya.
1.3 Perencanaan dan proses pelaksanaan teknik latihan belajar ulang
ditetapkan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan
aspek-aspek tujuan dan konteks pemeriksaan, ruang lingkup,
kompetensi, persyaratan peserta, sumber daya pemeriksa, tempat,
serta jadwal pemeriksaan.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
2.3 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapi dan
Alat
2.4 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran fungsi motor (motor control and motor learning)
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 9CM
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
229
3.1.5
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
3.2.2
Penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.3
Pengdokumentasian
hasil
tes
dan
pengukuran
fungsi
motorik (motor control and motor learning)
3.2.4
Proses
fisioterapi
dalam
bentuk
metode,
teknik
dan
pendekatan terapi latihan
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
pemeriksaan fungsi motorik
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Ketepatan interpretasi hasil latihan belajar ulang
230
KODE UNIT
: Q.86FIS69.051.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Taping dan Bandaging
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan intervensi taping dan
bandaging
dalam
upaya
melakukan
pelayanan
fisioterapi pada pasien atau klien.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Melakukan analisis dan
identifikasi pasien
2. Melakukan persiapan alat
dan pasien
3. Melakukan intervensi
taping dan bandaging
4. Melakukan evaluasi dan
dokumentasi
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1 Data pasien dan klinik dianalisis.
1.2 Indikasi
taping
dan
bandaging
ditegakkan.
1.3 Rencana
taping
dan
bandaging
ditetapkan.
1.4 Dosis ditetapkan.
2.1 Pasien atau klien diposisikan sesuai
dengan indikasi dan aman.
2.2 Peralatan
taping
dan
bandaging
disiapkan.
2.3 Tempat
melakukan
taping
dan
bandaging disiapkan.
2.4 Tujuan
taping
dan
bandaging
dijelaskan dan disetujui pasien.
3.1 Teknik
taping
dan
bandaging
dilakukan sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO).
3.2 Respon
dan
reaksi
taping
dan
bandaging dijelaskan.
3.3 Pemeliharaan taping dan bandaging
diajarkan.
4.1 Respon dan reaksi diobservasi dengan
cermat.
4.2 Dilakukan
reevaluasi,
modifikasi,
diteruskan atau dirujuk.
4.3 Semua tindakan taping dan bandaging,
respon dan reaksi dicatat dalam
dokumen atau catatan medis pasien.
231
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang
melakukan intervensi taping dan bandaging.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Tempat tidur
2.1.2
Taping
2.1.3
Bandaging
2.1.4
Alat pemotong
2.1.5
Kapas alcohol
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
taping dan bandaging fisioterapi
2.2.4
Buku panduan International Classification of Functioning,
Disability and Health (ICF), Buku Panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
232
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi taping dan
bandaging
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lainnya.
1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.4 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.007.1 :
Melakukan Penelusuran Riwayat Penyakit atau
Problem (History Taking)
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi (tes
dan pengukuran gerak dan fungsi)
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF), ICD 9CM
3.1.4
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.5
Pengetahuan algoritma berbagai gangguan gerak dan funsi
3.1.6
Pengetahuan metode dan teknik
3.1.7
Pengetahuan clinical reasoning
3.1.8
Pengetahuan
tentang
Evidence
Based
Practice
(EBP)
fisioterapi
3.1.9
Pengetahuan validitas dan reliabilitas pengukuran
233
3.2 Keterampilan
3.2.1
Komunikasi terapeutik
3.2.2
Proses fisioterapi
3.2.3
Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Pengdokumentasian hasil tes dan pengukuran
3.2.5
Mengaplikasikan taping dan bandaging sesuai kebutuhan
pasien
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi taping dan bandaging
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
4.3 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.4 Teliti dalam menganalisis data
5. Aspek kritis
5.1 Ketepatan dalam menentukan jenis intervensi taping dan bandaging
234
KODE UNIT
: Q.86FIS69.052.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Kajian,
Penelitian
Fisioterapi
dan
Publikasi dan/atau Sosialisasi Hasil Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan
dalam
melakukan
kajian,
penelitian
fisioterapi dan publikasi dan/atau sosialisasi hasil
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Melakukan identifikasi
kebutuhan kajian atau
penelitian
2. Mengevaluasi informasi
3. Merumuskan suatu
proposal penelitian
4. Melakukan partisipasi
dalam penelitian
5. Menyajikan analisis data
dan menggambarkan
kesimpulan
6. Melaporkan temuan
dengan format ilmiah
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1
1.2
1.3
1.4
1.5
Masalah diidentifikasi.
SDM diidentifikasi.
Waktu diidentifikasi.
Wilayah diidentifikasi.
Biaya diidentifikasi.
2.1 Masalah dievaluasi.
2.2 SDM, waktu, wilayah
dievaluasi.
3.1 Proposal dibuat.
3.2 Proposal dievaluasi.
3.3 Mendapat persetujuan
clearance.
dan
dari
biaya
ethical
4.1 Proposal dilaksanakan.
4.2 Data dianalisis.
5.1 Hasil dibuat.
5.2 Kasimpulan dibuat.
6.1 Laporan dibuat.
6.2 Hasil dipublikasikan atau digunakan.
BATASAN VARIABEL
4. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang
melakukan kajian, penelitian fisioterapi dan publikasi dan/atau
sosialisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
235
untuk dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kualitas pelayanan
dan pengembangan keilmuan fisioterapi.
5. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat tulis kantor
2.1.2
Alat pengolah data
2.1.3
Alat komunikasi dan informasi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen standar kompetensi fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi
2.2.3
Perencanaan pengkajian atau penelitian dan pengembangan
2.2.4
Instrumen penelitian, alat ukur variabel, media publikasi
6. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Kepala LIPI Nomor 06.E Tahun 2013 tentang Kode Etik
Penelitian atau peraturan pengganti yang relevan dan sah
7. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.1.2
Kode etik penelitian
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) melakukan penelitian
fisioterapi
236
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
1.3 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
2.2 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakkan Diagnosa Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Kompetensi umum dan inti
3.1.2
Perencanaan penelitian
3.1.3
Metodologi penelitian termasuk pengetahuan statistika
3.1.4
Standar penulisan ilmiah
3.1.5
Metode publikasi hasil penelitian
3.2 Keterampilan
3.2.1
Komunikasi
3.2.2
Menulis ilmiah
3.2.3
Pengumpulan data dan informasi
3.2.4
Penggunaan perangkat lunak penelitian dan statistika
3.2.5
Presentasi dan publikasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Pembuatan perencanaan dan pembiayaan penelitian
4.2 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
proses penelitian fisioterapi
5. Aspek kritis
5.1 Penguasaan metode penelitian
5.2 Pembiayaan penelitian
237
5.3 Publikasi ilmiah yang memenuhi kaidah penelitian
238
KODE UNIT
: Q.86FIS69.053.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Fisioterapi
atau
Tanggap
berhubungan
dengan
Disaster
Darurat Bencana
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam melakukan disaster atau tanggap
darurat bencana.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapkan salam disampaikan.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Melakukan persiapan
2.1 Riwayat
penyakit
atau
gangguan
dipahami.
2.2 Daftar alat yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.3 Peralatan yang dipersiapkan sesuai
standar.
2.4 Dilakukan pengecekan terhadap kondisi
peralatan yang akan digunakan.
3. Melasanakan intervensi
3.1 Intervensi
dilaksanakan
sesuai
Standar Prosedur Operasional (SPO).
3.2 Monitoring dan evaluasi dilakkan.
fisioterapi disaster atau
tanggap darurat bencana
4. Melasanakan evaluasi dan
dokumentasi
5. Melakukan koordinasi
dengan satuan pelaksana
atau koordinator
penanggulangan bencana
(BNPB, BASARNAS, PMI)
6. Merencanakan kegiatan
tanggap bencana
4.1 Evaluasi dilakukan.
4.2 Pasien atau klien diinformasikan
bahwa intervensi fisioterapi disaster
atau tanggap darurat bencana.
4.3 Rencana tindak lanjut diinformasikan.
5.1 Komunikasi dengan satlak dilakukan.
5.2 Koordinasi tim fisioterapi dilakukan.
6.1 Anggota tim fisioterapi ditetapkan.
6.2 Intervensi sesuai Standar Prosedur
Operasional
(SPO)
dan
kondisi
239
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
lapangan dilakukan.
6.3 Hasil
kegiatan
tim
fisioterapi
dilaporkan kepada koordinator satlak.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang
melakukan fisioterapi disaster atau tanggap darurat bencana dalam
upaya untuk melakukan pelayanan fisioterapi pada pasien atau
klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat pemeriksa tanda vital
2.1.2
Tabung atau saluran oksigen
2.1.3
Peralatan P3K
2.1.4
Bed atau tandu atau brankar, kursi roda
2.1.5
Bidai untuk leher, punggung, tungkai dan lengan
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
2.2.5
Buku panduan International Classification of Functioning,
Disability and Health (ICF), Buku Panduan ICD-10 dan buku
panduan ICD-9 CM
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
240
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) Melakukan fisioterapi
disaster atau bencana
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
2.2 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.3 Q.86FIS90.041.1 :
Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas
dan Ventilasi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan mengenai standar pelayanan
241
3.1.3
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi tes dan
pengukuran gerak dan fungsi.
3.1.4
Pengetahuan
tentang
gawar,
darurat,
triase
serta
keterampilan pemberian hidup dasar dan trauma
3.1.5
Pengetahuan
tentang
International
Classification
Of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.6
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.1.7
Pengetahuan validitas dan reabilitas pengukuran
3.2 Keterampilan
3.2.1
Komunikasi terapeutik
3.2.2
Problem solving
3.2.3
Melakukan triase
3.2.4
Melakukan BHD
3.2.5
Proses fisioterapi dalam berbagai bentuk metode, teknik dan
pendekatan terapi latihan
3.2.6
Pengklasifikasikan gangguan gerak dan fungsi
3.2.7
Pengdokumentasian hasil tes dan pengukuran
3.2.8
Mengaplikasikan
bentuk
terapi
latihan
tertentu
sesuai
kebutuhan pasien
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Identifikasi Melakukan intervensi fisioterapi disaster atau tanggap
darurat bencana
242
KODE UNIT
: Q.86FIS69.054.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Metode Khusus
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan
dalam
melakukan
intervensi
metode
khusus dalam pelayanan fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien dengan jelas sesuai dengan
standar pelayanan fisioterapi yang
berlaku.
1.2 Tujuan
pemeriksaan
disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.3 Prosedur pemeriksaan disampaikan
dengan jelas sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
2. Merencanakan intervensi
2.1 Riwayat
penyakit
atau
gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis ditegakkan.
2.3 Red flag bagi intervensi metode khusus
tidak ditemukan.
2.4 Metode khusus yang diperlukan telah
ditetapkan.
2.5 Parameter evaluasi hasil intervensi
metode khusus ditetapkan.
2.6 Peralatan
yang
diperlukan
dalam
intervensi metode khusus dipersiapkan.
metode khusus
3. Melasanakan intervensi
metode khusus
4. Melakukan prosedur
terminasi
3.1 Pasien atau klien diposisikan nyaman
dan aman.
3.2 Intervensi metode khusus dilakukan
sesuai Standar Prosedur Operasional
(SPO).
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi metode khusus.
3.4 Evaluasi hasil intervensi metode
khusus
dilakukan
dan
didokumentasikan.
4.1 Terminasi intervensi metode khusus
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
243
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
4.2 Hasil
evaluasi
intervensi
metode
khusus diinformasikan kepada pasien
atau klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit kompetensi ini berlaku untuk setiap kegiatan fisioterapi yang
melakukan intervensi metode khusus dalam pelayanan fisioterapi
pada pasien atau klien dengan konsep atau teknik intervensi
fisioterapi spesifik.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Disesuaikan dengan intervensi metode khusus
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
metode khusus
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
pekerjaan dan praktik fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
244
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi metode
khusus
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan sertifikasi keahlian intervensi
metode khusus.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi metode khusus
3.1.5
Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Komunikasi terapeutik
3.2.2
Proses pemeriksaan fisioterapi
245
3.2.3
pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan
pendokumentasian
melakukan
intervensi
metode khusus
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi metode khusus
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip Patient safety selama melakukan
intervensi metode khusus
5. Aspek kritis
5.1 Ketepatan memilih intervensi metode khusus
5.2 Ketepatan dalam mengaplikasikan Standar Prosedur Operasional
(SPO) melakukan intervensi metode khusus
5.3 Ketelitian dalam dokumentasi hasil pemeriksaan
246
KODE UNIT
: Q.86FIS90.055.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Triase Pelayanan Pasien
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
berhubungan
dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang
dibutuhkan
dalam
melakukan
triase
pelayanan
pasien.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mengidentifikasi tanda vital
1.1 Denyut nadi diukur sesui standar.
1.2 Pernafasan diukur sesuai standar.
1.3 Tingkat kesadaran diukur sesuai
standar.
1.4 Orientasi personal, tempat dan waktu
diukur.
2. Menginterpretasi tanda
vital pasien untuk memilah
kondisi pasien
2.1 Gawat diidentifikasi.
2.2 Darurat diidentifikasi.
2.3 Indikasi dan kontraindikasi fisioterapi
diidentifikasi.
3. Melakukan tindakan
pengamanan pasien
3.1 Pengaturan posisi pengamanan pasien
dilakukan.
3.2 Imobilisasi
dengan
penyangga
pengaman pasien dilakukan.
3.3 Bantuan pernafasan dilakukan
3.4 Pemberian oksigen dilakukan.
3.5 Resusitasi dilakukan sesuai pedoman.
4. Melakukan tindak lanjut
dan/atau rujukan dengan
tepat
4.1 Pasien ditindak lanjuti dan/atau
dirujuk sesuai dengan pemilahan
kondisi dan prosedur.
4.2 Indikasi fisioterapi dilanjutkan proses
fisioterapi sesuai prosedur.
4.3 Kontraindikasi dirujuk ke pelayanan
yang sesuai prosedur.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam melakukan triase pelayanan pasien dengan
melakukan pengukuran tanda-tanda vital pasien, menginterpratasi
247
kondisi pasien dengan kegawatan, kedaruratan dan indikasikontraindikasi fisioterapi.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat periksa tanda vital
2.1.2
Tabung atau saluran oksigen
2.1.3
Peralatan P3K
2.1.4
Alat bantu mobilisasi
2.1.5
Alat support atau proteksi tubuh
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen rekam medik teringrasi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia, KONAS IFI, 2016
4.2 Standar
4.2.1
Panduan praktik klinis, IFI, 2017, atau pedoman pengganti
yang relevan dan sah
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini dinilai diujikan baik untuk fisioterapis yang
melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman.
248
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.6 Identifikasi calon penguji, peserta uji, bahan, teknik uji.
1.7 Tujuan, jadwal, bahan, teknik uji, penilaian diinformasikan.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
2.2 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.3 Q.86FIS90.012.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu
dan Adaptasi
2.4 Q.86FIS90.041.1 :
Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas
dan Ventilasi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
gawat,
darurat,
triase
dan
keterampilan pemberian bantuan hidup dasar
3.1.4
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.5
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan pemberian bantuan hidup dasar
3.2.2
Keterampilan bidai dan pembebatan
3.2.3
Keterampilan melaksanakan triase
249
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Sehat jasmani rohani, mampu menjelaskan tujuan penilaian
pengujian
4.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
4.3 Pengetahuan
tentang
gawat
darurat,
ketramplian
P3K
dan
pemberian bantuan hidup dasar
4.4 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
5. Aspek kritis
5.1 Indikasi dan kontraindikasi fisioterapi diidentifikasi
5.2 Pasien ditindak lanjuti dan/atau dirujuk sesuai dengan pemilahan
kondisi dan prosedur
250
KODE UNIT
: Q.86FIS90.056.1
JUDUL UNIT
: Melakukan
Intervensi
Prosedur
Bantuan
Hidup
Dasar
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
keterampilan
dan
ini
memerlukan
sikap
kerja
pengetahuan,
dalam
melakukan
bantuan hidup dasar.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Mengidentifikasi
kebutuhan kesehatan,
keselamatan kerja
fisioterapis
2. Menyusun pedoman
pemberian bantuan hidup
dasar
3. Melakukan pedoman
pemberian bantuan hidup
dasar
4. Memonitor dan
mengevaluasi pedoman
pemberian bantuan hidup
dasar
5. Melakukan revisi pedoman
pemberian bantuan hidup
dasar
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1 Sarana prasarana diidentifikasi.
1.2 Alat fisioterapi diidentifikasi.
1.3 Standar Prosedur Operasional (SPO)
diidentifikasi.
1.4 Apal diidentifikasi.
2.1 Pedoman sarana disusun berdasarkan
standar bantuan hidup dasar.
2.2 Pedoman
prasaranan
disusun
berdasarkan standar bantuan hidup
dasar.
2.3 Pedoman alat disusun berdasarkan
standar.
2.4 Pedoman apal disusun berdasarkan
standar.
3.1
3.2
3.3
3.4
Pedoman
Pedoman
Pedoman
Pedoman
sarana dilaksanakan.
prasarana dilaksanakan.
alat dilaksanakan.
apal dilaksanakan.
4.1 Pelaksanaan pedoman dimonitor.
4.2 Pelaksanaan pedoman dievaluasi.
5.1 Merevisi pedoman pemberian bantuan
hidup dasar.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan tindakan bantuan hidup dasar
dalam pelayanan fisioterapi.
251
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Peralatan terkait prosedur bantuan hidup dasar
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen standar profesi fisioterapi
2.2.2
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.3
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan menteri kesehatan Nomor 80 tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan patient
safety
4.1.2
Memahami red flag (indikasi atau kontra indikasi kondisi
patologi)
4.2 Standar
4.2.1
Memahami Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
4.2.2
Memahami manajemen risiko atas pelayanan fisioterapi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
252
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
2.2 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.3 Q.86FIS90.041.1 :
Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas
dan Ventilasi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan tentang prosedur bantuan hidup dasar
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi
3.2.2
Keterampilan
proses
fisioterapi
(asesmen,
diagnosis,
intervensi, evaluasi, re-evaluasi, dan edukasi)
3.2.3
Pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan bantuan
hidup dasar
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
asuhan fisioterapi
4.2 Mengikuti
Standar
Prosedur
Operasional
(SPO)
komunikasi
terapeutik dengan pasien atau klien
5. Aspek kritis
5.1 Menyusun pedoman sarana berdasarkan standar bantuan hidup
dasar
253
KODE UNIT
: Q.86FIS90.057.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Pelayanan Kesehatan Gerak dan Fungsi
dalam Komunitas
DESKRIPSI UNIT : Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan, sikap
kerja dalam melakukan pelayanan kesehatan gerak
dan fungsi dalam komunitas.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Mengidentifikasi dan
pendekatan kepada
kelompok komunitas yang
ada dan potensi ada di
masyarakat
2. Mengidentifikasi dan
membina kelompok
komunitas tentang
kebutuhan masyarakat
akan kesehatan gerak –
fungsi
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1
1.2
1.3
1.4
1.5
1.6
1.7
1.8
1.9
1.10
1.11
1.12
1.13
Lanjut usia.
Ibu hamil.
Balita.
Usia sekolah.
Pemuda.
Klub obesitas.
Klub asma.
Klub stroke.
Klub DM.
Klub jantung.
Klub disabilitas.
Klub olahraga.
Klub osteoporosis.
2.1
2.2
2.3
2.4
Risiko jatuh.
Risiko osteoporosis.
Problem obesitas.
Risiko nyeri pinggang salah gerakposisi.
Risiko sulit melahirkan ibu hamil yang
lemah fisik.
Keterlambatan
tumbuh
kembang
balita.
Risiko cedera olahraga.
Risiko kambuh asma.
Risiko komplikasi DM.
Disabilitas.
2.5
2.6
2.7
2.8
2.9
2.10
3. Melakukan pelayanan
dan/atau kegiatan
kesehatan gerak-fungsi
pada komunitas
3.1 Penyuluhan risiko jatuh dan pelatihan
keseimbangan peregangan badi lansia.
3.2 Penyuluhan teknik angkat-angkut,
perlakuan punggung.
3.3 Senam pencegahan osteoporosis.
254
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
3.4 Senam ibu hamil dan nifas.
3.5 Stimulasi
deteksi
dini
kembang balita.
3.6 Senam jantung sehat.
3.7 Senam penderita asma.
3.8 Senam germas.
3.9 Penyuluhan
pencegahan
olahraga.
3.10 Rehabilitas
bersumber
masyarakat.
4. Melakukan tindak lanjut
pelayanan dan/atau
kegiatan kesehatan gerak
dan fungsi bagi komunitas
5. Melakukan dokumentasi
dan pelaporan pelayanan
komunitas
tumbuh
cedera
daya
4.1 Dirujuk ke pelayanan atau praktik
fisioterapi.
4.2 Dirujuk ke pelayanan kesehatan.
4.3 Dirujuk ke panti yang sesuai.
4.4 Dilaporkan ke instansi kesehatan dan
pemerintahan.
5.1
5.2
5.3
5.4
5.5
Jenis komunitas.
Jenis kegiatan.
Bukti pelaksanaan kegiatan.
Bukti tindak lanjut kegiatan.
Bukti
pelaporan
ke
instansi
pemerintah bidang kesehatan dan
pemerintahan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk membentuk dan melakukan pelayanan dan
kegiatan kesehatan gerak dan fungsi bagi komunitas dalam
masyarakat.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat periksa tanda vital
2.1.2
Alat periksa refleks
2.1.3
Alat Pemeriksaan antropometri
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir denver development screening test
255
2.2.2
Formulir pemeriksaan risiko jatuh.
2.2.3
Formulir pemeriksaan kambuh asma
2.2.4
Formulir pelayanan Posyandu, Posbindu Puskesmas
2.2.5
Formulir pemeriksaan hamil dan nifas
2.2.6
Formulir rujukan pelayanan kesehatan
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Panduan praktik klinis fisioterapi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini dinilai diujikan baik untuk fisioterapis yang
melakukan praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Pengujian dilaksanakan dalam lingkungan yang aman.
1.3 Pengujian dilakukan secara terintegrasi dengan kompetensi umum
lain.
1.4 Kompetensi diuji sesuai dengan batas-batas penugasan individu.
1.5 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
1.6 Identifikasi calon penguji, peserta uji, bahan, teknik uji.
1.7 Tujuan, jadwal, bahan, teknik uji, penilaian diinformasikan.
256
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
2.2 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.3 Q.86FIS90.012.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu
dan Adaptasi
2.4 Q.86FIS90.041.1 :
Melakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nafas
dan Ventilasi
2.5 Q.86FIS90.043.1 :
Melakukan Intervensi Latihan Kebugaran
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.2 Keterampilan
3.2.1
Pengetahuan tentang identifikasi permasalahan gerak fungsi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Sehat jasmani rohani, mampu menjelaskan tujuan penilaian
pengujian
4.2 Pengetahuan tentang metode pemeriksaan fisioterapi
4.3 Dokumen Standar pelayanan fisioterapi
4.4 Dokumen rekam medik teringrasi
5. Aspek kritis
5.1 Melakukan rehabilitas bersumber daya masyarakat
257
KODE UNIT
: Q.86FIS90.058.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Fisioterapi Olahraga
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
keterampilan
dan
ini
memerlukan
sikap
kerja
pengetahuan,
dalam
Melakukan
intervensi fisioterapi olahraga.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan dengan
komunikasi yang efektif.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis telah ditegakkan.
2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi
fisioterapi
olahraga
sesuai
yang
ditetapkan.
2.4 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi
fisioterapi
olahraga
dipersiapkan.
fisioterapi olahraga
3. Melakukan intervensi
fisioterapi olahraga
4. Melakukan prosedur
terminasi
3.1 Posisi pasien atau klien nyaman dan
aman.
3.2 Intervensi
fisioterapi
olahraga
dilakukan sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO).
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi fisioterapi olahraga.
3.4 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi
olahraga
dilakukan
dan
didokumentasikan.
4.1 Terminasi
fisioterapi
olahraga
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
4.2 Hasil evaluasi intervensi fisioterapi
olahraga diinformasikan kepada pasien
atau klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
258
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi olahraga
dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Peralatan yang relevan dengan intervensi fisioterapi olahraga
2.1.2
Alat gymnasium
2.1.3
Alat beban
2.1.4
Sport instrument
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
fisioterapi olahraga
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan menteri kesehatan Nomor 80 tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi
olahraga
259
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.008.1 :
Menggunakan Data Pemeriksaan Penunjang
untuk Menegakan Diagnosa Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.3 Q.86FIS90.011.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Karakteristik
Antropometri
2.4 Q.86FIS90.027.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Kapasitas
Aerobik atau Ketahanan
2.5 Q.86FIS90.051.1 :
Melakukan Intervensi Tapping dan Bandaging
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi fisioterapi olahraga
3.1.5
Pengetahuan tentang dosimetri fisioterapi olahraga
3.1.6
Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
260
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan fisioterapi olahraga
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi fisioterapi olahraga
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
intervensi fisioterapi olahraga
5. Aspek kritis
5.1 Intervensi fisioterapi olahraga dilakukan sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO)
5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi
olahraga
5.3 Evaluasi
hasil
intervensi
fisioterapi
olahraga
dilakukan
dan
didokumentasikan
261
KODE UNIT
: Q.86FIS90.059.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Fisioterapi pada Perawatan
Intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU)
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
keterampilan
dan
ini
memerlukan
sikap
kerja
pengetahuan,
dalam
melakukan
intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU,
HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU).
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan dengan
komunikasi yang efektif.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis telah ditegakkan.
2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi
fisioterapi pada perawatan intensif
(ICU, HCU, CVC, PICU,NICU dan ICCU)
sesuai yang ditetapkan.
2.4 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi fisioterapi pada perawatan
intensif (ICU, HCU, CVC, PICU,NICU
dan ICCU) dipersiapkan.
fisioterapi pada perawatan
intensif (ICU, HCU, CVC,
PICU,NICU dan ICCU)
3. Melakukan intervensi
fisioterapi pada perawatan
intensif (ICU, HCU, CVC,
PICU, NICU dan ICCU)
4. Melakukan prosedur
terminasi
3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman
dan aman.
3.2 Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi fisioterapi pada
perawatan intensif (ICU, HCU, CVC,
PICU,NICU dan ICCU).
3.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi
pada perawatan intensif (ICU, HCU,
CVC, PICU, NICU dan ICCU) dilakukan
dan didokumentasikan.
4.1 Terminasi fisioterapi pada perawatan
intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU
dan
ICCU)diinformasikan
kepada
pasien atau klien.
4.2 Hasil evaluasi intervensi fisioterapi
pada perawatan intensif (ICU, HCU,
262
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
CVC,
PICU,
NICU
dan
ICCU)
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi pada
perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU) dalam
pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur indikator tanda-tanda vital
2.1.2
Peralatan perawatan intensif
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU,
NICU dan ICCU)
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
263
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi
pada perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan
ICCU)
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 kompetensi ini di ujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
2.2 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.3 Q.86FIS90.034.1 :
Merencanakan Intervensi Fisioterapi
2.4 Q.86FIS90.044.1 :
Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan
Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi
2.5 Q.86FIS90.045.1 :
Melaksanakan
Terminasi
(Discharge,
Discontinue)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
264
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU,
CVC, PICU, NICU dan ICCU)
3.1.5
Pengetahuan tentang dosimetri fisioterapi pada perawatan
intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU)
3.1.6
Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan fisioterapi pada perawatan
intensif (ICU, HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU)
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
3.2.7
Kemampuan membaca monitor alat perawatan intensif (ICU,
HCU, CVC, PICU, NICU dan ICCU)
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU, HCU,
CVC, PICU, NICU dan ICCU)
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
intervensi fisioterapi olahraga
5. Aspek kritis
5.1 Peralatan
perawatan
yang
diperlukan
intensif
(ICU,
dalam
HCU,
intervensi
CVC,
fisioterapi
PICU,NICU
dan
pada
ICCU)
dipersiapkan
5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi pada
perawatan intensif (ICU, HCU, CVC, PICU,NICU dan ICCU)
265
5.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi pada perawatan intensif (ICU,
HCU,
CVC,
PICU,
NICU
dan
ICCU)
dilakukan
dan
didokumentasikan
266
KODE UNIT
: Q.86FIS90.060.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Fisioterapi Pada Lansia
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi
fisioterapi pada lansia.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis telah ditegakkan.
2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi
fisioterapi pada lansia ditetapkan.
2.4 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi fisioterapi pada lansia
dipersiapkan.
fisioterapi pada lansia
3. Melakukan intervensi
fisioterapi pada lansia
4. Melakukan prosedur
terminasi
3.1 Posisi klien atau pasien nyaman dan
aman.
3.2 Intervensi fisioterapi pada lansia
dilakukan sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO).
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi fisioterapi pada
lansia.
3.4 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi
pada
lansia
dilakukan
dan
didokumentasikan.
4.1 Terminasi
intervensi fisioterapi pada
lansia diinformasikan kepada pasien
atau klien.
4.2 Hasil evaluasi intervensi fisioterapi
pada lansia diinformasikan kepada
pasien atau klien.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
267
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi pada lansia
dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat pemeriksaan tanda-tanda vital
2.1.2
Alat pemeriksaan fungsional
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.3
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.4
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
fisioterapi pada lansia
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri Di Rumah Sakit atau peraturan
pengganti yang relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi
pada lansia
268
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.2 Q.86FIS90.014.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Kinerja Otot
2.3 Q.86FIS90.012.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kebutuhan Alat Bantu
dan Adaptasi
2.4 Q.86FIS90.044.1 :
Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan
Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi fisioterapi pada lansia
3.1.5
Pengetahuan tentang diagnostic and statistical manual (DSM)
mental disorders
3.1.6
Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan fisioterapi pada lansia
269
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi fisioterapi pada lansia
4.2 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
intervensi fisioterapi pada lansia
5. Aspek kritis
5.1 Intervensi fisioterapi pada lansia dilakukan sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO)
5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi pada
lansia
5.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi pada lansia dilakukan dan
didokumentasikan
270
KODE UNIT
: Q.86FIS90.061.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Fisioterapi Kesehatan Kerja
dan Industri
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan intrervensi
fisioterapi kesehatan kerja dan industri.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra-interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan intervensi
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis telah ditegakkan.
2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi
fisioterapi
kesehatan
kerja
dan
industri ditetapkan.
2.4 Peralatan yang diperlukan dalam
intervensi fisioterapi kesehatan kerja
dan industri dipersiapkan.
fisioterapi pada kesehatan
kerja dan industri
3. Melakukan intervensi
fisioterapi kesehatan kerja
dan industri
4. Melakukan prosedur
terminasi
3.1 Klien atau pasien diposisikan nyaman
dan aman sesuai standar.
3.2 Intervensi fisioterapi kesehatan kerja
dan industri dilakukan sesuai standar.
3.3 patient safety diterapkan selama
intervensi fisioterapi kesehatan kerja
dan industri.
3.4 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi
kesehatan
kerja
dan
industri
dilakukan dan didokumentasikan.
4.1 Terminasi intervensi
fisioterapi
kesehatan
kerja
dan
industri
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
4.2 Hasil evaluasi intervensi fisioterapi
kesehatan
kerja
dan
industri
diinformasikan kepada pasien atau
klien.
271
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan intervensi fisioterapi pada
kesehatan kerja dan industri.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur antropometri
2.1.2
Alat ukur ergonomi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang intervensi metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi
fisioterapi kesehatan kerja dan industri
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
272
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi
kesehatan kerja dan industri
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
2.2 Q.86FIS90.009.1 :
Melakukan Tindakan yang Berorientasi pada
Keselamatan Pasien atau Klien, Fisioterapis dan
Alat
2.3 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.4 Q.86FIS90.015.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Postur
2.5 Q.86FIS90.016.1 :
Melakukan Tes dan Pengukuran Ergonomi dan
Mekanika Tubuh
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri
273
3.1.5
Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan fisioterapi kesehatan kerja
dan industri
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri
5. Aspek kritis
5.1 Intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri dilakukan sesuai
Standar Prosedur Operasional (SPO)
5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi
kesehatan kerja dan industri
5.3 Evaluasi hasil intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri
dilakukan dan didokumentasikan
274
KODE UNIT
: Q.86FIS90.062.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Intervensi Fisioterapi Kesehatan Mental
dan Psikiatri
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan intervensi
fisioterapi kesehatan mental dan psikiatri.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Melakukan pra interaksi
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1
1.2
1.3
1.4
2. Merencanakan penerapan
2.1
teknologi terkini fisioterapi
2.2
2.3
2.4
3. Melakukan penerapan
3.1
teknologi terkini fisioterapi
3.2
3.3
3.4
4. Melakukan prosedur
4.1
terminasi
4.2
4.3
Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
Tujuan intervensi disampaikan.
Prosedur intervensi disampaikan.
Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
Diagnosis telah ditegakkan.
Parameter evaluasi hasil intervensi
fisioterapi ditetapkan.
Peralatan yang diperlukan dalam
penerapan kasus mental dan psikiatri.
Posisi klien atau pasien nyaman dan
aman.
Intervensi fisioterapi mental dan
psikiatri dilakukan sesuai Standar
Prosedur Operasional (SPO).
Prinsip patient safety diterapkan
selama intervensi fisioterapi mental
dan psikiatri.
Evaluasi hasil penerapan fisioterapi
mental dan psikiatri dilakukan dan
didokumentasikan.
Terminasi penerapan fisioterapi mental
dan psikiatri diinformasikan kepada
pasien atau klien.
Hasil evaluasi penerapan fisioterapi
mental dan psikiatri diinformasikan
kepada pasien atau klien.
Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien.
275
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk menerapkan fisioterapi mental dan psikiatri
dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Alat ukur antropometri
2.1.2
Alat ukur kesadaran
2.1.3
Alat ukur mental dan psikiatri
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang metode khusus
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) fisioterapi
mental dan psikiatri
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan lain yang relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) intervensi fisioterapi
mental dan psikiatri
276
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
2.3 Q.86FIS90.010.1 :
Melakukan Pemeriksaan Kondisi Umum dan
Tanda-Tanda Vital
2.4 Q.86FIS90.044.1 :
Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan
Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang diagnostic and statistical manual (DSM)
mental disorders
3.1.5
Pengetahuan tentang red flag dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan penerapan teknologi terkini
fisioterapi
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
277
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan penerapan fisioterapi mental dan psikiatri
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
penerapan fisioterapi mental dan psikiatri
5. Aspek kritis
5.1 Prinsip patient safety diterapkan selama intervensi fisioterapi
mental dan psikiatri.
5.2 Evaluasi hasil penerapan fisioterapi mental dan psikiatri dilakukan
dan didokumentasikan
278
KODE UNIT
: Q.86FIS90.063.1
JUDUL UNIT
: Menerapkan Teknologi Terkini Fisioterapi
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam menerapkan intervensi
teknologi terkini fisioterapi.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Melakukan pra interaksi
1.1 Ucapan salam disampaikan ke pasien
atau klien sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
1.2 Identifikasi
pasien
atau
klien
dilakukan.
1.3 Tujuan intervensi disampaikan.
1.4 Prosedur intervensi disampaikan.
2. Merencanakan penerapan
2.1 Riwayat penyakit atau gangguan
dipahami.
2.2 Diagnosis telah ditegakkan.
2.3 Parameter evaluasi hasil intervensi
fisioterapi ditetapkan.
2.4 Peralatan yang diperlukan dalam
penerapan teknologi terkini fisioterapi.
teknologi terkini fisioterapi
3. Melakukan penerapan
teknologi terkini fisioterapi
4. Melakukan prosedur
terminasi
3.1 Posisikan pasien atau klien nyaman
dan aman sesuai dengan standar
pelayanan fisioterapi yang berlaku.
3.2 Penerapan teknologi terkini fisioterapi
dilakukan sesuai Standar Prosedur
Operasional (SPO).
3.3 Prinsip patient safety diterapkan
selama penerapan teknologi terkini
fisioterapi.
3.4 Evaluasi hasil penerapan teknologi
terkini fisioterapi dilakukan dan
didokumentasikan.
4.1 Terminasi penerapan teknologi terkini
fisioterapi
diinformasikan
kepada
pasien atau klien sesuai prosedur.
4.2 Hasil evaluasi penerapan teknologi
terkini
fisioterapi
diinformasikan
kepada pasien atau klien sesuai
prosedur.
4.3 Tindak lanjut diinformasikan kepada
pasien atau klien sesuai prosedur.
279
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku dalam menerapkan teknologi terkini fisioterapi
dalam pelayanan fisioterapi pada pasien atau klien.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
2.1.1
Electrodiagnostic terkini
2.1.2
Electrotherapy terkini
2.1.3
Peralatan yang relevan dengan pelayanan teknologi terkini
fisioterapi
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Formulir pemeriksaan fisioterapi
2.2.2
Alat penunjang penerapan teknologi terkini fisioterapi
2.2.3
Perangkat lunak sistem informasi pasien
2.2.4
Dokumen standar pelayanan fisioterapi
2.2.5
Dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) penerapan
teknologi terkini fisioterapi
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Kode etik fisioterapi Indonesia
280
4.2 Standar
4.2.1
Standar Prosedur Operasional (SPO) penerapan teknologi
terkini fisioterapi
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapis yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan level kompetensi.
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
2.3 Q.86FIS90.034.1 :
Merencanakan Intervensi Fisioterapi
2.4 Q.86FIS90.044.1 :
Melakukan Evaluasi Intervensi Fisioterapi dan
Dokumentasi Pelayanan Fisioterapi
2.5 Q.86FIS90.045.1 :
Melakukan Terminasi (Discharge, Discontinue)
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Pengetahuan
ilmu
dasar
fisioterapi
(anatomi,
fisiologi,
patologi, ilmu gerak, neurosains)
3.1.2
Pengetahuan tentang metode pemeriksaan dan penegakan
diagnosis fisioterapi
3.1.3
Pengetahuan
tentang
International
Classification
of
Functioning, Disability and Health (ICF)
3.1.4
Pengetahuan tentang Standar Prosedur Operasional (SPO)
intervensi fisioterapi kesehatan kerja dan industri
3.1.5
Pengetahuan
tentang
dosimetri
intervensi
fisioterapi
kesehatan kerja dan industri
3.1.6
Pengetahuan tentang red flags dan prinsip patient safety
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi terapeutik
281
3.2.2
Keterampilan proses pemeriksaan fisioterapi
3.2.3
Keterampilan pengklasifikasian gangguan gerak dan fungsi
3.2.4
Keterampilan penggunaan alat ukur tubuh, gerak dan fungsi
3.2.5
Keterampilan mengaplikasikan penerapan teknologi terkini
fisioterapi
3.2.6
Keterampilan melakukan dokumentasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Mengikuti secara konsisten Standar Prosedur Operasional (SPO)
melakukan penerapan teknologi terkini fisioterapi
4.2 Tanggung jawab terhadap penyelesaian dan mutu hasil pekerjaan
4.3 Teliti dalam menganalisis data
4.4 Teliti dalam menerapkan prinsip patient safety selama melakukan
penerapan teknologi terkini fisioterapi
5. Aspek kritis
5.1 Penerapan teknologi terkini fisioterapi dilakukan sesuai Standar
Prosedur Operasional (SPO)
5.2 Prinsip patient safety diterapkan selama penerapan teknologi terkini
fisioterapi
5.3 Evaluasi hasil penerapan teknologi terkini fisioterapi dilakukan dan
didokumentasikan
282
KODE UNIT
: Q.86FIS90.064.1
JUDUL UNIT
: Melakukan Pendidikan (Ilmu, Keterampilan, dan
Perilaku) kepada Calon Fisioterapis
DESKRIPSI UNIT : Unit
kompetensi
ini
memerlukan
pengetahuan,
keterampilan dan sikap dalam melakukan pendidikan
(ilmu,
keterampilan,
dan
perilaku)
kepada
calon
fisioterapis.
ELEMEN KOMPETENSI
1. Melakukan persiapan
pendidikan sesuai dengan
kebutuhan calon
fisioterapis
2. Melakukan program
pendidikan yang telah
ditetapkan
3. Melakukan evaluasi dan
dokumentasi pendidikan
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1 Identifikasi
dan
perencanaan
kebutuhan
pendidikan
calon
fisioterapis sesuai dengan kompetensi
yang akan dicapai.
1.2 Dibuatkan program pendidikan sesuai
pedoman.
1.3 Perangkat instrumen berupa alat,
bahan
dan
materi
pendidikan
dipersiapkan
sesuai
rencana
pembelajaran.
1.4 Sarana dan prasarana pembelajaran
dipersiapkan sesuai dengan tujuan
capaian pembelajaran.
2.1 Model pembelajaran dikuasai sesuai
prosedur.
2.2 Alat dan bahan pengajaran digunakan.
3.1 Dokumen evaluasi dituliskan sesuai
prosedur.
3.2 Tindak
lanjut
lanjut
evaluasi
dilakukan.
BATASAN VARIABEL
1. Konteks variabel
1.1 Unit ini berlaku untuk melakukan pendidikan yang meliputi ilmu
pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk calon fisioterapis
agar mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
2. Peralatan dan perlengkapan
2.1 Peralatan
283
2.1.1
Materi ajar, alat dan instrumen pengajaran
2.1.2
Buku referensi (hardcopy,e-book)
2.1.3
Audio visual
2.2 Perlengkapan
2.2.1
Dokumen standar kompetensi fisioterapi
2.2.2
Rencana dan jadwal pendidikan
3. Peraturan yang diperlukan
3.1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Akreditasi Rumah Sakit atau peraturan pengganti yang relevan dan
sah
3.2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang
Standar Pelayanan Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
3.3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013 tentang
Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi atau peraturan pengganti yang
relevan dan sah
4. Norma dan standar
4.1 Norma
4.1.1
Pengembangan diri tentang metode mengajar
4.1.2
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penggunaan
media komunikasi dan edukasi
4.2 Standar
4.2.1
Menyiapkan bahan ajar
PANDUAN PENILAIAN
1. Konteks penilaian
1.1 Kompetensi ini diujikan baik untuk fisioterapi yang melakukan
praktik mandiri ataupun bekerja di institusi.
1.2 Uji dilakukan dengan memperhatikan kewenangan.
284
2. Persyaratan kompetensi
2.1 Q.86FIS90.001.1 :
Melakukan Komunikasi Efektif dalam Peran
Profesi Fisioterapi
2.2 Q.86FIS90.003.1 :
Menampilkan Perilaku Profesional
3. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan
3.1 Pengetahuan
3.1.1
Metode pengajaran, model pembelajaran
3.1.2
Konsep dasar komunikasi massa dan pendidikan fisioterapi
3.1.3
Regulasi yang berhubungan dengan pendidikan fisioterapi
3.2 Keterampilan
3.2.1
Keterampilan komunikasi dan edukasi
3.2.2
Keterampilan presentasi
3.2.3
Keterampilan penggunaan teknologi Informasi
4. Sikap kerja yang diperlukan
4.1 Model pembelajaran dikuasai sesuai prosedur
4.2 Perangkat instrumen berupa alat, bahan dan materi pendidikan
dipersiapkan sesuai rencana pembelajaran
5. Aspek kritis
5.1 Penguasaan model pembelajaran
5.2 Kemampuan menggunakan alat dan bahan pengajaran
5.3 Kemampuan menggunakan sarana dan prasarana pembelajaran
285