Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
MAKALAH KEUANGAN NEGARA KEBIJAKAN FISKAL Dosen Pengampuh : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS. Disusun Oleh : Kelompok 8 Gofran Dwi Raihan (B1B121117) Leny Mastora (PMM2200050) Nurul Adinda Agustina (B1B121113) PRODI ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JAMBI 2022 KATA PENGANTAR Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Syukur Alhamdulillah Penulis ucapkan atas terselesainya makalah ini dengan tepat waktu.Tanpa Rida dan Kasih Sayang-NYA makalah ini mustahil dapat diselesaikan dengan baik.Tidak lupa juga Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Makalah ini berisi tentang “Kebijakan Fiskal”. Dalam penyusunan karya tulis ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan informasi-informasi terkait sesuai dengan kemampuan penulis. Namun sebagai manusia biasa, penulis tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan baik dari segi teknik penulisan maupun tata bahasa. Tetapi walaupun demikian penulis berusaha sebisa mungkin menyelesaikan karya tulis meskipun tersusun sangat sederhana. Makalah ini disusun bagi siapa saja yang ingin membacanya. Harapan penulis makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Akhir kata, sesuai dengan pepatah “Tidak ada gading yang tak retak”, Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan isi makalah ini selanjutnya. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Jambi, 29 November 2022 Kelompok 8 2 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................................................... 2 DAFTAR ISI................................................................................................................................... 3 BAB I .............................................................................................................................................. 5 PENDAHULUAN .......................................................................................................................... 5 1.1 Latar Belakang ...................................................................................................................... 5 1.2 Rumusan Masalah................................................................................................................. 5 1.3 Tujuan Penulisan .................................................................................................................. 6 BAB II............................................................................................................................................. 7 PEMBAHASAN ............................................................................................................................. 7 2.1 Asal Mula Dari Kebijakan Fiskal ......................................................................................... 7 2.2 Macam Kebijakan Fiskal ...................................................................................................... 8 a.Pembiayaan Fungsional (functional finance) ............................................................... 8 b.Pengelolaan Anggaran ( the managed budget approach) ............................................ 8 c.Stabilisasi Anggaran Otomatis ( the stabilizing budget) .............................................. 9 d.Anggaran Belanja Seimbang (balanced budget approach) ......................................... 9 2.3 Tujuan Kebijakan Fiskal ....................................................................................................... 9 a.Mencegah Pengangguran ........................................................................................... 10 b.Stabilitas Harga.......................................................................................................... 10 2.4 Konflik Antara Stabilitas Dan Kesempatan Kerja .............................................................. 10 2.5 Kaitan Antara Kebijakan Fiskal Dan Kebijakan Moneter .................................................. 11 2.6 Peran Kebijakan Fiskal dalam Mengatasi Resesi Ekonomi di Indonesia ........................... 12 2.7 Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi .................................................... 13 2.8 Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi COVID-19 ............................................................... 15 a. Kebijakan Fiskal Untuk Penerimaan Negara ........................................................... 15 b. Kebijakan Fiskal Untuk Pengeluaran Pemerintah ................................................... 16 BAB III ......................................................................................................................................... 19 PENUTUP..................................................................................................................................... 19 Kesimpulan ............................................................................................................................... 19 Saran ......................................................................................................................................... 20 3 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................... 21 4 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan makroekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempengaruhi sisi permintaan agregat suatu perekonomian dalam jangka pendek. Selain itu, kebijakan ini dapat pula mempengaruhi sisi penawaran yang sifatnya lebih berjangka panjang, melalui peningkatan kapasitas perekonomian. Dalam pengelolaan stabilitas makroekonomi, kebijakan fiskal akan berinteraksi dengan kebijakan moneter. Pengaruh kebijakan fiskal yang signifikan terhadap perekonomian dikemukakan olehKeynes. Sebelum Keynes, operasi keuangan pemerintah dipandang tidak memiliki pengaruh yang besar terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja dan permintaan agregat.Peran pemerintah pada saat itu hanya sebatas merelokasi sumber daya finansial dari sektor swasta ke pemerintah.Pandangan ini diantaranya dikemukakan oleh Say»s Law bahwa dalam kondisi full employment, setiap tambahan pengeluaran pemerintah akan menyebabkan penurunan pengeluaran swasta (crowd-out) dalam jumlah yang sama dan pengeluaran tersebut tidak akan mengubah pendapatan agregat. Kebijakan fiskal dalam negara Indonesia tercermin dari APBN, dimana dapat mengatur inflasi agar tidak terjadi krisis moneter, membangun ekonomi dengan pertumbuhan yang signifikan dan merata. Pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh pada kebijakan fiskal yang terwujud dalam APBN. Ketika APBN digunakan sesuai dengan waktu dan tempat yang tepat maka inflasi akan terkendali dengan baik sehingga berdampak pada pertumbuhan yang signifikan dan merata dalam ruang lingkup makro yaitu negara. 1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana asal mula dari kebijakan fiskal? 2. Apa saja macam – macam kebijakan fiskal? 3. Apa tujuan dari kebijakan fiskal? 4. Bagaimana konflik antara stabilitas dan kesempatan kerja? 5. Bagaimana kaitan antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter? 5 6. Bagaimana peran kebijakan fiskal dalam mengatasi resesi ekonomi di Indonesia? 7. Apa dampak dari kebijakan fiskal terhadap output dan inflasi? 8. Bagaimana strategi kebijakan fiskal pemerintah Indonesia untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran negara dalam menghadapi COVID-19 1.3 Tujuan Penulisan 1. Agar mengetahui asal mula kebijakan fiskal 2. Agar mengetahui macam – macam kebijakan fiskal 3. Agar mengetahui tujuan kebijakan fiskal 4. Agar mengetahui bagaimana konflik antara stabilitas dan kesempatan kerja 5. Agar mengetahui kaitan antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter 6. Agar mengetahui peran kebijakan fiskal dalam mengatasi resesi ekonomi di Indonesia 7. Agar mengetahui dampak dari kebijakan fiskal terhadap output dan inflasi 8. Agar mengetahui strategi kebijakan fiskal pemerintah Indonesia dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran negara untuk menghadapi COVID-19 6 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Asal Mula Dari Kebijakan Fiskal Pengaruh pengaruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah, timbulah gagasan untuk dengan sengaja mengubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi. Teknik mengubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah dikenal dengan kebijakan fiskal atau politik fiskal Sebelum tahun 1930-an, pemerintahannya sebagai alat untuk membiayai kegiatan kegiatan pemerintah dan dinilai berdasarkan atas manfaat langsung yang dapat ditimbulkannya tanpa melihat pengaruhnya terhadap pendapatan nasional. Sebaliknya pajak dianggap sebagai sumber pembiayaan pengeluaran negara dan belum diketahui pengaruhnya terhadap pendapatan nasional. Kalau timbul Deflasi atau inflasi, kebijakan yang dipercaya I untuk menanggulanginya adalah kebijakan moneter lewat bank sentral dan bukan kebijakan fiskal Dalam masa depresi pada tahun 1930-an Teori kebijakan fiskal pertama kali muncul. Kebijakan moneter biasanya berguna untuk merangsang kegiatan individu atau swasta. Saat terjadi pengangguran dan harga harga turun ( depresi ), Cara yang ditempuh oleh kebijakan moneter dengan menambah uang beredar lewat politik diskonto dengan menurunkan tingkat bunga, atau menurunkan deking ( reserve requirement)atau dengan politik pasar terbuka,dimana pemerintah membeli surat berharga Dalam tahun 1936 Keynes menerbitkan bukunya yang terkenal dengan “The General Theory of Employment Interest and Money” (teori umum tentang kesempatan kerja, bunga dan uang). Buku inilah yang merupakan dasar dari perkembangan teori tentang kebijakan fiskal. pikiran dalam kebijakan fiskal ialah bahwa pemerintah tidak dapat disamakan dengan individu dalam pengaruh dari tindakan masing masing tataw sebagai keseluruhan. 7 2.2 Macam Kebijakan Fiskal Perkembangannya kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat macam atas dasar yaitu : A. Pembiayaan Fungsional (functional finance) Tokoh dari kebijakan fiskal jenis ini adalah A.P. Lerner. Dalan ini pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat bat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama , meningkatkan kesempatan kerja (employment).Pihak pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta dan bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, sehingga pada saat ada pengangguran, pajak sama sekali tidak diperlukan. Selanjutnya pinjaman akan dipakai sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang tersedia dalam masyarakat. Apabila pajak maupun pinjaman dirasa tidak tepat, ditempuh pencetakan uang. Jadi pengeluaran pemerintah dan perpajakan dipertimbangkan sebagai suatu hal yang terpisah, ada kekhawatiran bahwa tanpa ada hubungan langsung antara keduanya akan ada bahayanya karena kemungkinan pengeluaran pemerintah semakin berlebihan B. Pengelolaan Anggaran ( the managed budget approach) Lebih banyak disukai daripada pendekatan pembelajaran karena pengeluaran pemerintah, pinjaman dimaksudkan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih mantap. Hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu dipertahankan, tetapi penyesuaian dalam Anggaran selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi. tokoh dalam pendekatan ini adalah Alvin Hansen Menyarankan bahwa dalam masa depresi di mana ada banyak pengangguran, pengeluaran pemerintah yang meningkat adalah satu- satunya obat. Penggunaan anggaran belanja seimbang untuk jangka panjang diperlukan, bahwa dalam masa ditempuh anggaran belanja sedangkan dalam masa inflasi ditempuh anggaran belanja surplus. Dalam perkembangan lebih jauh lagi, perkataan ini selalu berusaha untuk mempertahankan adanya anggaran belanja yang seimbang tanpa defisit anggaran belanja. Sehingga masa depresi, ( perekonomian lesu) pengeluaran pemerintah akan ditingkatkan dan penerimaan dari pajak pun akan ditingkatkan tetapi jangan sampai menimbulkan Deflasi. Sebaliknya masa inflasi, pajak akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna mencegah timbulnya akibat inflasi yang tidak dinginkan. Kebaikan pendekatan ini ialah pinjaman negara tidak akan meningkat, tetapi sektor swasta menjadi kurang bersemangat karena kurang percaya pada diri sendiri 8 C. Stabilisasi Anggaran Otomatis ( the stabilizing budget) Pada akhir tahun 1940-an Percayaan banyak diberikan pada mekanisme otomatis dari politik fiskal. Penyesuaian secara otomatis dalam penerimaan dan pengeluaran pemerintah terjadi. Dengan stabilisasi otomatis, Pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan atas perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai macam program dan pajak akan ditentukan sehingga menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh. Apabila ada kemunduran dalam kegiatan usaha, program pengeluaran pemerintah dan perpajakan tidak akan diubah, namun penerimaan dari pajak akan menurun terutama pajak pendapatan. Jumlah pengeluaran pemerintah akan meningkat terutama yang dikaitkan dengan gaji, pensiun, bantuan sosial dan sebagainya. Akibatnya defisit anggaran belanja pemerintah muncul dan mendorong perkembangan sektor swasta kembali sampai tercapainya kesempatan kerja penuh. Sebaliknya masa inflasi atau kenaikan dalam penerimaan pemerintah berasal dari pajak pendapatan dan tidak perlu tunjangan pengangguran, Sehingga akan ada surplus anggaran belanja. Peranan “built in flexibility” ini dapat ditingkatkan dengan penambahan pengeluaran pemerintah pada proyek proyek pekerjaan umum D. Anggaran Belanja Seimbang (balanced budget approach) Suatu modifikasi pembelanjaan atas dasar anggaran disesuaikan dengan keadaan (managed budget) Bank dalam jangka panjang, tempuh defisit pada masa depresi dan surplus pada masa inflasi. kegagalan dalam mempertahankan keseimbangan anggaran dalam jangka panjang dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dapat diikuti pendekatan tetapi tetap mempertahankan keseimbangan anggaran. Dalam masa depresi, pengeluaran perlu ditingkatkan diikuti pula dengan peningkatan penerimaan sehingga tidak akan memperbesar utang negara. 2.3 Tujuan Kebijakan Fiskal Umumnya tujuan yang ingin dicapai oleh kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti di satu pihak atau adanya harga harga umum di lain pihak. Dengan kata lain tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional rill Yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga harga umum. Kestabilan ekonomi untuk semua sektor perekonomian, karena perubahan harga relatif sangat 9 diperlukan bagi penyesuaian dalam perubahan teknologi, Preferensi konsumen dan tersedianya faktor produksi, agar penggunaan optimum dari semua sumber daya ekonomi dapat terealisasi. A. Mencegah Pengangguran Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan yang paling utama dari kebijakan fiskal. Kegagalan dalam mencapai kesempatan kerja penuh tidak hanya berarti tidak tercapainya tingkat pendapatan nasional dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimum, tetapi berakibat kurang menyenangkan bagi perorangan yang menderita atau yang mengalami pengangguran. Kesempatan kerja penuh (full employment) Diartikan sebagai keadaan di mana semua faktor produksi yang ingin mempekerjakan nya pada tingkat harga atau upah yang berlaku dapat memperoleh pekerjaan lagi faktor faktor produksi tersebut. Konsep kesempatan kerja umumnya dihubungkan dengan kesempatan kerja manusia, karena pengangguran tenaga kerja manusia yang mempunyai pengaruh sosial yang sangat luas. Siapa Yan kesempatan kerja penuh itu sangat sukar dicapai, karena setiap saat tentu ada faktor faktor produksi yang kehilangan lapangan kerja dan pada saat itu pula belum mendapat pekerjaan berhubung dengan adanya ketidaksempurnaan pasar. B. Stabilitas Harga Aspek kedua dari kebijakan fiskal adalah mempertahankan kestabilan harga umum pada tingkat yang layak. Penurunan yang tajam harga harga umum jelas akan mendorong timbulnya pengangguran karena sektor usaha swasta akan kehilangan harapan untuk mendapatkan keuntungan, bahkan keuntungan mereka semakin mengecil. Selanjutnya investasi swasta tidak ada lagi lebih lebih bila mereka mengharapkan harga harga akan turun terus. Sebaliknya, harga harga umumnya meningkat terus juga mempunyai akibat yang tidak menggembirakan. Inflasi dapat menciptakan kesempatan kerja penuh dan memberikan keuntungan kepada beberapa kelompok orang, tetapi mempersulit kehidupan orang orang yang berpenghasilan rendah dan terutama mereka yang berpenghasilan tetap. Inflasi yang deras cenderung melemahkan juga sektor usaha swasta karena investasi produktif berubah menjadi investasi dlm barang barang tahan lama seperti rumah, tanah, dan sebagainya. Dalam jangka panjang inflasi berakibat pada kurangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintahnya. 2.4 Konflik Antara Stabilitas Dan Kesempatan Kerja Timbul keraguan keraguan dalam keberhasilan mencapai tujuan ganda(stabilitas dan kesempatan kerja penuh) secara optimal. Biasanya usaha untuk mengoptimalkan tujuan stabilitas 10 harga akan mempunyai akibat Sampingan bersifat mengurangi kesempatan kerja atau bahkan menciptakan pengangguran. Sebaliknya usaha mengurangi pengangguran sering dibarengi dengan adanya laju inflasi yang semakin meningkat. Apabila tingkat inflasi menurun diikuti dengan tingkat pengangguran yang lebih tinggi. Biasanya tingkat pengangguran dihitung dari jumlah angkatan kerja, dan tingkat inflasi didasarkan pada indeks harga barang konsumsi (Harga rata rata 400 macam barang) 2.5 Kaitan Antara Kebijakan Fiskal Dan Kebijakan Moneter Mula mula kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam mengurangi ketidak stabilan ekonomi adalah dengan kebijakan yaitu dengan pengketatan jumlah kredit (Tight money policy)atau dengan memperlonggar Perkreditan (easy money policy) yang diberikan oleh bank bank umum. untuk itu bank sentral sangat berperan dalam mempengaruhi jumlah uang beredar dengan cara mengubah tingkat bunga dan deking ( legal reserve requirement) ataupun membeli atau menjual surat berharga. Bank sentral menambah jumlah uang beredar dengan politik pasar terbuka yaitu dengan membeli obligasi negara, selanjutnya dapat menekan tingkat dan memperbesar deking bank bank umum, sehingga bank bank umum dapat memperluas pemberian kredit nya lagi. Dengan demikian investasi dalam perekonomian diharapkan akan terus meningkat dan depresi akan terobati. Sebaliknya bila perekonomian mengalami inflasi pengeluaran investasi dan konsumsi akan dikekang dengan politik pasar terbuka lewat penjualan obligasi negara sehingga ini menyerap uang yang beredar dan akan mengurangi decking bank bank umum yang selanjutnya akan mengurangi penciptaan kredit oleh bank bank itu dan jumlah uang beredar akan turun. Pada tahun 1930-an kebijakan moneter saja tidak dapat mengatasi depresi sebab tingkat bunga yang sudah begitu rendah ternyata tidak dapat mendorong timbulnya investasi, karena orang lagi senang menyimpan uang tunai. Dengan kata lain permintaan akan uang tunai untuk sekedar menganggur (idle balances) menjadi elastis sempurna pada tingkat bunga yang rendah. Dengan kegagalan kebijakan moneter itu, kebijakan fiskal menjadi penting. Sayangnya kebijakan fiskal lebih kaku dibanding dengan kebijakan moneter, umumnya kebijakan moneter lebih dapat diterima oleh masyarakat daripada kebijakan fiskal. Oleh karena itu kombinasi antara kedua kebijakan tersebut perlu bahkan seringkali diperlukan tindakan tindakan guna 11 menanggulangi inflasi atau Deflasi yang sudah seperti politik harga, pengawasan harga, penjatahan dan sebagainya 2.6 Peran Kebijakan Fiskal dalam Mengatasi Resesi Ekonomi di Indonesia Pemerintah tentu saja membutuhkan kebijakan untuk membuat rakyatnya sejahtera dan salah satunya melalui kebijakan yakni kebijakan fiskal. Dalam mensejahterakan masyarakat, pemerintah mengatur perekonomian berupa pengeluaran, pajak, perbelanjaan dan hutang agar lebih stabil. Dari dana APBN pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi seperti mengatasi inflansi. Dalam mengatasi krisis ekonomi sangat diperlukann intervensi pemerintah baik intervensi dalam bidang mkneter mauoun intervensi fiscal. Sehingga peran pemerintah bukan hanya sebagai Penjaga Pos dalam artian kalua dibutuhkan baru melakukan intervensi tetapi melalui kewenangan yang ada padanya wajib menjaga kestabilan antara penawaran dan permintaan , mencegah persaingan usaha yang tidak sehat serta monopoli dagang melindungi usaha kecil dan infant, serta menyediakan barang publik seperti infrastruktur yang dapat menjadi pendorong jalannya roda perekonomian. Dalam pembangunan demokrasi di Indonesia Kebijakan fiskal berperan untuk mendorong pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Peranan tersebut sejalan dengan salah satu fungsi APBN sebagai alat menjaga stabilitas dan akselerasi kinerja ekonomi sehingga dapat tercapainya pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, menyelenggarakan program- program atau rencana pemerintah secara efektif, efisien, dan tepat guna serta menghindari korupsi. Peran Pemerintah dalam membuat kebijakan fiskal juga sangat diharapkan agar tercipta pembangunan demokrasi yang berjalan dengan baik. Robert Naro berpendapat demokrasi dapat mendorong dan berpengaruh signifikan pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sejatinya demokrasi berkorelasi dengan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, menurut beliau : the established links between democracy and growth are a result of the connections between democracy and other determinants of growth such as human capital and social capital, as the relationship is mediated by the quality of government. 12 Oleh karena itu, sistem demokrasi itu sendiri harus dapat melahirkan pemerintahan yang bersih, mencegah praktik korupsi di kalangan pejabat negara dan aparatur birokrasi, serta meningkatkan mutu sehingga pembangunan demokrasi yang baik dapat terwujud. Hal ini berkaitan erat dengan prilaku pembuat kebijakan untuk menghindari pola prilaku korupsi. Pemerintahan yang bersih dari korupsi akan mengantarkan pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, menciptakan iklim yang kondusif bagi aktivitas bisnis, investasi, perdagangan, dan pergerakan modal yang kemudian menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan dan menyelenggarakan program-program yang efektif dan efisien, sehingga pembangunan di segala bidang menjadi lebih baik pula. Akan tetapi semua itu hanya bisa terjadi bila ada kontrol publik yang ketat melalui pers, yang merefleksikan kebebasan dalam mengartikulasikan pendapat umum. Jadi, peran kebijakan fiskal dalam mempengaruhi pembangunan demokrasi di Indonesia ini didasarkan atas prinsip prinsip good govenance yang baik yakni : transparansi,partisipasi, akuntabilitas,dan penegakan hukum. Inilah yang disebut pengaruh bersyarat pembangunan demokrasi—terms and conditions of the relations between democracy development. Dalam hal pembangunan demokrasi di Indonesia, pemerintah tidak boleh sembrono ketika membuat kebijakan. Salah satu contohnya adalah kebijakan fiskal yang diperolah pemerintah melalui kenaikan hargapajak. Belum lama ini pemerintah menaikan pajak biaya STNK. Sebelum mengambil kebijakan pemerintahseharusnya berfikir matang-matang untuk mengambil kebijakan itu, apakah kenaikan pajak itu memberatkan rakyat atau tidak. jika pemerintah asal-asalan dalam mengambil kebijakan maka yang akan terjadi adalah pembangkangan oleh rakyat, yang disebabkan adanya mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Pemerintah tidak boleh hanya memikirkan keuntungan saja, tapi dalam mengambil kebijakan pemerintah juga harus memikirkan konsekuensi dari setiap tindakan. Bukankah negara demokrasi itu adalahnegara yang dibuat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan karena salah dalam menerapkan kebijakan, akhirnya dapat membuat kericuhan sehingga tidak tercapai peran kebijakan fiskal yang baik dalam mempengaruhi pembangunan demokrasi di Indonesia. 2.7 Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi Dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian melalui pendekatan permintaan agregat diterangkan melalui pendekatan Keynes. Pendekatan Keynesian mengasumsikan adanya price rigidity dan excess capacity sehingga output ditentukan oleh permintaan agregat (demand driven). Keynes menyatakan bahwa dalam kondisi resesi, perekonomian yang berbasis mekanisme pasar 13 tidak akan mampu untuk pulih tanpa intervensi dari Pemerintah. Kebijakan moneter tidak berdaya untuk memulihkan perekonomian karena kebijakan hanya bergantung kepada penurunan suku bunga sementara dalam kondisi resesi tingkat suku bunga umumnya sudah rendah dan bahkan dapat mendekati nol. Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi moneter melalui seigniorage. Karena seigniorage (pendapatan dari pencetakan uang) merupakan salah satu sumber penerimaan Pemerintah, maka kebijakan fiskal dan moneter jangka panjang ditentukan secara bersamaan oleh fiskal budget constraint. Weak formmengasumsikan bahwa otoritas fiskal akan bergerak lebih dahulu dengan menetapkan primary budget surplus/deficitdan kemudian direspons oleh otoritas moneter dengan menciptakan seigniorageuntuk menjaga solvencyPemerintah. Apabila kedua otoritas menolak untuk menciptakan seignoragemaka rasio utang terhadap PDB dapat meningkat secara tidak berkesinambungan. Hal ini selanjutnya akan berdampak pada peningkatan suku bunga riil utang pemerintah seiring dengan peningkatan permintaan premi oleh pasar. Namun demikian proses ini tidak dapat berlanjut. Salah satu dari otoritas kebijakan harus berubah. Weak form FTPL mengasumsikan bahwa bank sentral akan merespon dengan menciptakan seiniorage guna menghindari default. Oleh karenanya teori ini juga menyatakan bahwa kebijakan fiskal turut menentukan inflasi melalui future money growth. Teori ini secara sederhana menyatakan bahwa penyebab utama money supply adalah otoritas fiskal. Dengan kata lain kebijakan fiskal bersifat eksogen sementara pergerakan money supply bersifat endogen. Berbeda dengan weak form FTPL,dimana money supply bersifat endogen untuk memenuhi government budget constraint, strong formFTPL mengasumsikan baik kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter bersifat eksogendan harga menyesuaikan untuk memastikan solvency pemerintah. FTPL berangkat dari pemahaman mengenai persamaan velocity of money dan government budget constraint. Velocity of money pada periode dinyatakan sebagai rasio dari output nominal (tingkat harga dikalikan dengan output riil) terhadap money balance nominal. Dalam persamaan ini tingkat harga proporsional dengan money supply 14 2.8 Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi COVID-19 A. Kebijakan Fiskal Untuk Penerimaan Negara Pertumbuhan komponen penerimaan Pajak hingga akhir bulan Maret 2020 masih bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dipengaruhitekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional, serta pelemahan aktivitas ekonomi akibat penyebaran Covid-19. Seiring adanya aturan terkaitWork From Home(WFH) baik untuk sektor pemerintah maupun sektor swasta, maka mulai terjadi perlambatan kegiatan usaha di akhir bulan Maret 2020 yang berpotensi menurunkan penyerahan dalam negeri yang kemudian akan menekan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) di bulan April 2020. Kondisi tersebut kemungkinan berlanjut dan semakin terkontraksi di bulan Mei, mengingat di bulan April sebagian daerah sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah terdampak.Mengatasi kebijakan pemerintah terhadap dampak tersebut, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan berupa relaksasi pembayaran PPh Pasal 29 OP dan pelaporan SPT PPh OP. Kebijakan makro-mikro penanggulangan wabah Covid-19 diharapkan akan dapat mempertahankan ekspektasi positif semua entitas ekonomi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Keputusan lockdownini tidak diterapkan karena berbagai alasan termasuk kesiapan negara dalam menanggung resiko apabila lockdownterjadi. Sebagaimana yang terjadi di Indonesia, penerimaan pajak pada kuartal I-2020 tercatat mengalami kontraksi atau minus hingga 2,5%. Situasi dampak pandemi Covid-19saat ini sangat tidak menguntungkan untuk mencapai target penerimaan pajak. Sehingga pemerintah perlu mengantisipasinya dengan merevisi target penerimaan pajak, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi, dan asumsi makro lainnya. palagi, saat ini pemerintah juga banyak mengeluarkan insentif. Pemerintah menyusun ulang alokasi penerimaan negara dalamAPBN2020 karena target APBN diperkirakan sulit tercapai. Penerimaan perpajakan 2020 diperkirakan turun sebesar Rp 403,1 triliun. Dalam APBN, penerimaan perpajakan dipatok Rp 1.865,7 triliun menjadi Rp 1.462,7 triliun. Penerimaan Perpajakan turun akibat kondisi ekonomi melemah, dukungan insentif pajak dan penurunan tarif PPh. PNBP turun dampak jatuhnya harga komoditas," 15 B. Kebijakan Fiskal Untuk Pengeluaran Pemerintah Dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 ini, Pemerintah mengambil beberapa kebijakan (Dhyaksa, 2020)yaitu :dukungan terhadap bidang kesehatan, insentif bulanan tenaga medis, perlindungan sosial, tarif listrik, menaikkan anggaran kartu prakerja, pemulihan ekonomi, antisipasi defisit APBN, nasabah KUR dapat keringanan angsuran, bidang non fiskal, refokusing dan relokasi belanja, menyiapkan Perpu. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 43/2020, diatur bahwa alokasi dana untuk penaganan pandemi Covid-19dialokasikan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kementerian dan lembaga (K/L). Kegiatan dalam penanganan pandemi Covid-19ini dilakukan berdasarkan alokasi dalam DIPA dan bila dalam kondisi mendesak, pejabat perbendaharaan dapat melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas APBN yang dananya tidak tersedia ataupun tidak cukup tersedia. Adapun, pengeluaran dengan kondisi mendesak ini hanya dapat dilakukan untuk kegiatan penanangan Covid- 19berupa obat-obatan, alat kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Keputusan pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk wabah Covid-19relatiftidak jauh berbeda dengan negara-negara maju yang mencatat kasus positif dan kematian akibat korona tertinggi di dunia.Anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 dan sektor terdampak yang dialokasikan Pemerintah Indonesia termasuk besar. Pemerintah sudah 3 kali meluncuran stimulus fiskal ( pengeluaran pemerintah) yaitu : a. Pada Februari, pemerintah memberikan stimulus Rp 8,5 triliun untuk memperkuat ekonomidalam negeri melalui sektor pariwisata. b. Pada pertengahan Maret, pemerintah kemudian meluncurkan stimulus lanjutan senilai Rp 22,5 triliun. Stimulus ini berupa kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang sektor industri dan memudahkan ekspor-impor. c. Pada akhir Maret, pemerintah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani penyebaran virus. Stimulus Rp 405,1 triliun juga dikeluarkan mendampingi kebijakan kesehatan itu.Dana tersebut akan dialokasi untuk - Sekitar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional seperti restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha.Menurut (Ika, 2020)bahwa pemerintah perlu mengambil kebijakan fiskal yang agresif untuk menghadapi virus corona ini. Sebab, kebijakan moneter konvensional dinilai tidak 16 - - mungkin cukup memitigasi penurunan ekonomi. Ditambah dengan adanya friksi dalam pasar kredit dan suku bunga yang cenderung turun. Rp. 75 triliun untuk bidang kesehatan, meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net), untuk menambah manfaat bantuan sosial, pembebasan biaya listrik, dan dukungan kebutuhan pokok. Rp70,1 Triliun untuk pengurangan tarif pajak penghasilan dan penundaan pembayaran KUR. Menurut (Nainggolan, 2020)bahwa kebijakan moneter yang diambil harus selaras dengan kebijakan fiskal dalam meminimalisir dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Oleh sebab itu otoritas moneter harus dapat menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi dan memberikan stimulus moneter untuk dunia usaha. Diharapkan ada relaksasi pemberian kredit perbankan dan mengintensifkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk membiayai stimulus tersebut, pemerintah mencari sumber pembiayaan baik melalui realokasi APBN, Penerbitan Surat Berharga (SUN), Pinjaman ke Lembaga Multilateral ( IMF) dan pinjaman bilateral.Mengatasi dampak ekonomi dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia akan sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan dan kesigapan pemerintah untuk mengatasi wabah tersebut. Perbedaan tingkat fatality rate di berbagai negara juga menjadi pelajaran berharga bahwa kebijakan pemerintah sangat menentukan dalam mengatasi pandemi ini, selain dukungan sistem dan perilaku masyarakat.Beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan pemerintah untuk efisiensi sisi pengeluaran yaitu : a. Penerbitan Surat Utang (SUN) Dalam Angka Rupiah Untuk Menekan Pembayaran Bunga Dampak dari Covid-19ini yang menimbulkan ketidakpastian perekonomian saat ini membuat minat untuk membeli SUN sangat rendah. Hal ini membuat pemerintah sebaikanya menerbitkan SUN tersebut dalam angka rupiah. b. Tidak Terburu-Buru Dalam Menambah Supply Dollar AS Sebab, posisi cadangan devisa saat ini relatif masih cukup besar untuk membiayai intervensi BankIndonesia dalam rangka stabilisasi nilai tukar. c. Melakukan Refocusing APBN 2020 17 Presiden RI, Joko Widodo, menerbitkan Inpres No.4/2020, yang menginstruksikan, seluruh Menteri/Pimpinan /Gubernur/ Bupati/ Walikota mempercepat refocusing kegiatan, realokasi anggaran dan pengadaan barang jasa penanganan Covid19Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah harus menentukan skala prioritas dengan mengurutkan anggaran belanja berdasarkan tingkat urgensinya. Pemerintah dapat melakukan refocusing pada anggaran terutama untuk bidang kesehatan dan sosial. d. Konsekuensi Hukum Terhadap Penyelewengan Dana Penanggulanan Covid-19 Dengan adanya konsekuensi hukum terhadap penyelewengan dana penanggulan Covid19ini diharapkan mampu memantau realisasi penggunaan realisasi dana tersebutyaitu Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UUTPK) mengisyaratkan hukuman mati bagikoruptor yang memanipulasianggaran Covid-19dan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi No 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) 18 BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan makroekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempengaruhi sisi permintaan agregat suatu perekonomian dalam jangka pendek. Selain itu, kebijakan ini dapat pula mempengaruhi sisi penawaran yang sifatnya lebih berjangka panjang, melalui peningkatan kapasitas perekonomian. Dalam pengelolaan stabilitas makro ekonomi, kebijakan fiskal akan berinteraksi dengan kebijakan moneter. Pengaruh kebijakan fiskal yang signifikan terhadap perekonomian dikemukakan oleh Keynes. Perkembangannya kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat macam atas dasar yaitu Pembiayaan Fungsional (functional finance) , Pengelolaan Anggaran ( the managed budget approach), Stabilisasi Anggaran Otomatis (the stabilizing budget), Anggaran Belanja Seimbang ( balanced budget approach). Tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional rill Yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga harga umum. Kestabilan ekonomi untuk semua sektor perekonomian, karena perubahan harga relatif sangat diperlukan bagi penyesuaian dalam perubahan teknologi, Preferensi konsumen dan tersedianya faktor produksi, agar penggunaan optimum dari semua sumber daya ekonomi dapat terealisasi Kebijakan moneter saja tidak dapat mengatasi depresi sebab tingkat bunga yang sudah begitu rendah ternyata tidak dapat mendorong timbulnya investasi, karena orang lagi senang menyimpan uang tunai. Dengan kata lain permintaan akan uang tunai untuk sekedar menganggur (idle balances) menjadi elastis sempurna pada tingkat bunga yang rendah. Dengan kegagalan kebijakan moneter itu, kebijakan fiskal menjadi penting. Sayangnya kebijakan fiskal lebih kaku dibanding dengan kebijakan moneter, umumnya kebijakan moneter lebih dapat diterima oleh masyarakat daripada kebijakan fiskal. Oleh karena itu kombinasi antara kedua kebijakan tersebut perlu bahkan seringkali diperlukan tindakan tindakan guna menanggulangi inflasi atau Deflasi yang sudah seperti politik harga, pengawasan harga, penjatahan dan sebagainya. 19 Dalam mengatasi resesi ekonomi di Indonesia Kebijakan Fiskal berperan unutk mendorong pencapaian target – target pembangunan yang telah ditetapkan. Peranan tersebut sejalan dengan salah satu fungsi APBN sebagai alat menjaga stabilitas dan akselerasi kinerja ekonomi sehingga dapat tercapainya pertumbuhan ekonomi. 3.2 Saran Agar tujuan kebijakan fiskal dan peran kebijakan fiskal dalam pembangunan demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan seharusnya maka diperlukan kerjasama dari berbagai elemen baik oleh pemerintah/negara sebagai pembuat kebijakan maupun oleh masyarakat sebagai warga negara yang harus mematuhi setiap kebijakan pemerintah sehingga pembangunan di Indonesia dapat terwujud. 20 DAFTAR PUSTAKA 1. M. Suparmoko (2011), Keuangan Negara dalam Teori dan Praktik Edisi Keenam, FakultasEkonomi dan Bisnis UGM, Buku Fisik 2. Ina Heliany (2021), Peran Kebijakan Fiskal Dalam Mengatasi Resesi Ekonomi di Indonesia, Jurnal 21