MAKALAH
KEUANGAN NEGARA
KEBIJAKAN FISKAL
Dosen Pengampuh :
Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS.
Disusun Oleh :
Kelompok 8
Gofran Dwi Raihan (B1B121117)
Leny Mastora (PMM2200050)
Nurul Adinda Agustina (B1B121113)
PRODI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS JAMBI
2022
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Syukur Alhamdulillah Penulis ucapkan
atas terselesainya makalah ini dengan tepat waktu.Tanpa Rida dan Kasih Sayang-NYA makalah
ini mustahil dapat diselesaikan dengan baik.Tidak lupa juga Penulis mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Makalah ini berisi tentang “Kebijakan Fiskal”. Dalam penyusunan karya tulis ini penulis
telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan informasi-informasi terkait sesuai dengan
kemampuan penulis. Namun sebagai manusia biasa, penulis tidak luput dari kesalahan dan
kekhilafan baik dari segi teknik penulisan maupun tata bahasa. Tetapi walaupun demikian penulis
berusaha sebisa mungkin menyelesaikan karya tulis meskipun tersusun sangat sederhana.
Makalah ini disusun bagi siapa saja yang ingin membacanya. Harapan penulis makalah ini
dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Akhir kata, sesuai dengan pepatah “Tidak ada gading yang tak retak”, Penulis menyadari
bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun
sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan isi makalah ini selanjutnya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jambi, 29 November 2022
Kelompok 8
2
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................................... 2
DAFTAR ISI................................................................................................................................... 3
BAB I .............................................................................................................................................. 5
PENDAHULUAN .......................................................................................................................... 5
1.1 Latar Belakang ...................................................................................................................... 5
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................................. 5
1.3 Tujuan Penulisan .................................................................................................................. 6
BAB II............................................................................................................................................. 7
PEMBAHASAN ............................................................................................................................. 7
2.1 Asal Mula Dari Kebijakan Fiskal ......................................................................................... 7
2.2 Macam Kebijakan Fiskal ...................................................................................................... 8
a.Pembiayaan Fungsional (functional finance) ............................................................... 8
b.Pengelolaan Anggaran ( the managed budget approach) ............................................ 8
c.Stabilisasi Anggaran Otomatis ( the stabilizing budget) .............................................. 9
d.Anggaran Belanja Seimbang (balanced budget approach) ......................................... 9
2.3 Tujuan Kebijakan Fiskal ....................................................................................................... 9
a.Mencegah Pengangguran ........................................................................................... 10
b.Stabilitas Harga.......................................................................................................... 10
2.4 Konflik Antara Stabilitas Dan Kesempatan Kerja .............................................................. 10
2.5 Kaitan Antara Kebijakan Fiskal Dan Kebijakan Moneter .................................................. 11
2.6 Peran Kebijakan Fiskal dalam Mengatasi Resesi Ekonomi di Indonesia ........................... 12
2.7 Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi .................................................... 13
2.8 Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan Dan
Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi COVID-19 ............................................................... 15
a. Kebijakan Fiskal Untuk Penerimaan Negara ........................................................... 15
b. Kebijakan Fiskal Untuk Pengeluaran Pemerintah ................................................... 16
BAB III ......................................................................................................................................... 19
PENUTUP..................................................................................................................................... 19
Kesimpulan ............................................................................................................................... 19
Saran ......................................................................................................................................... 20
3
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................... 21
4
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan
makroekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempengaruhi sisi permintaan agregat suatu
perekonomian dalam jangka pendek. Selain itu, kebijakan ini dapat pula mempengaruhi sisi
penawaran yang sifatnya lebih berjangka panjang, melalui peningkatan kapasitas perekonomian.
Dalam pengelolaan stabilitas makroekonomi, kebijakan fiskal akan berinteraksi dengan kebijakan
moneter. Pengaruh kebijakan fiskal yang signifikan terhadap perekonomian dikemukakan
olehKeynes.
Sebelum Keynes, operasi keuangan pemerintah dipandang tidak memiliki pengaruh yang besar
terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja dan permintaan agregat.Peran pemerintah pada saat itu
hanya sebatas merelokasi sumber daya finansial dari sektor swasta ke pemerintah.Pandangan ini
diantaranya dikemukakan oleh Say»s Law bahwa dalam kondisi full employment, setiap tambahan
pengeluaran pemerintah akan menyebabkan penurunan pengeluaran swasta (crowd-out) dalam
jumlah yang sama dan pengeluaran tersebut tidak akan mengubah pendapatan agregat.
Kebijakan fiskal dalam negara Indonesia tercermin dari APBN, dimana dapat mengatur inflasi
agar tidak terjadi krisis moneter, membangun ekonomi dengan pertumbuhan yang signifikan dan
merata. Pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh pada kebijakan fiskal yang terwujud dalam
APBN. Ketika APBN digunakan sesuai dengan waktu dan tempat yang tepat maka inflasi akan
terkendali dengan baik sehingga berdampak pada pertumbuhan yang signifikan dan merata dalam
ruang lingkup makro yaitu negara.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana asal mula dari kebijakan fiskal?
2. Apa saja macam – macam kebijakan fiskal?
3. Apa tujuan dari kebijakan fiskal?
4. Bagaimana konflik antara stabilitas dan kesempatan kerja?
5. Bagaimana kaitan antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter?
5
6. Bagaimana peran kebijakan fiskal dalam mengatasi resesi ekonomi di Indonesia?
7. Apa dampak dari kebijakan fiskal terhadap output dan inflasi?
8. Bagaimana strategi kebijakan fiskal pemerintah Indonesia untuk mengatur penerimaan dan
pengeluaran negara dalam menghadapi COVID-19
1.3 Tujuan Penulisan
1. Agar mengetahui asal mula kebijakan fiskal
2. Agar mengetahui macam – macam kebijakan fiskal
3. Agar mengetahui tujuan kebijakan fiskal
4. Agar mengetahui bagaimana konflik antara stabilitas dan kesempatan kerja
5. Agar mengetahui kaitan antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter
6. Agar mengetahui peran kebijakan fiskal dalam mengatasi resesi ekonomi di Indonesia
7. Agar mengetahui dampak dari kebijakan fiskal terhadap output dan inflasi
8. Agar mengetahui strategi kebijakan fiskal pemerintah Indonesia dalam mengatur
penerimaan dan pengeluaran negara untuk menghadapi COVID-19
6
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Asal Mula Dari Kebijakan Fiskal
Pengaruh pengaruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah, timbulah gagasan untuk
dengan sengaja mengubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan
ekonomi. Teknik mengubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah dikenal dengan
kebijakan fiskal atau politik fiskal
Sebelum tahun 1930-an, pemerintahannya sebagai alat untuk membiayai kegiatan kegiatan
pemerintah dan dinilai berdasarkan atas manfaat langsung yang dapat ditimbulkannya tanpa
melihat pengaruhnya terhadap pendapatan nasional. Sebaliknya pajak dianggap sebagai sumber
pembiayaan pengeluaran negara dan belum diketahui pengaruhnya terhadap pendapatan nasional.
Kalau timbul Deflasi atau inflasi, kebijakan yang dipercaya I untuk menanggulanginya adalah
kebijakan moneter lewat bank sentral dan bukan kebijakan fiskal
Dalam masa depresi pada tahun 1930-an Teori kebijakan fiskal pertama kali muncul.
Kebijakan moneter biasanya berguna untuk merangsang kegiatan individu atau swasta. Saat terjadi
pengangguran dan harga harga turun ( depresi ), Cara yang ditempuh oleh kebijakan moneter
dengan menambah uang beredar lewat politik diskonto dengan menurunkan tingkat bunga, atau
menurunkan deking ( reserve requirement)atau dengan politik pasar terbuka,dimana pemerintah
membeli surat berharga
Dalam tahun 1936 Keynes menerbitkan bukunya yang terkenal dengan “The General
Theory of Employment Interest and Money” (teori umum tentang kesempatan kerja, bunga dan
uang). Buku inilah yang merupakan dasar dari perkembangan teori tentang kebijakan fiskal.
pikiran dalam kebijakan fiskal ialah bahwa pemerintah tidak dapat disamakan dengan individu
dalam pengaruh dari tindakan masing masing tataw sebagai keseluruhan.
7
2.2 Macam Kebijakan Fiskal
Perkembangannya kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat macam atas dasar yaitu :
A. Pembiayaan Fungsional (functional finance)
Tokoh dari kebijakan fiskal jenis ini adalah A.P. Lerner. Dalan ini pengeluaran pemerintah
ditentukan dengan melihat akibat bat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama ,
meningkatkan kesempatan kerja (employment).Pihak pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran
swasta dan bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, sehingga pada saat ada
pengangguran, pajak sama sekali tidak diperlukan. Selanjutnya pinjaman akan dipakai sebagai alat
untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang tersedia dalam masyarakat. Apabila pajak
maupun pinjaman dirasa tidak tepat, ditempuh pencetakan uang. Jadi pengeluaran pemerintah dan
perpajakan dipertimbangkan sebagai suatu hal yang terpisah, ada kekhawatiran bahwa tanpa ada
hubungan langsung antara keduanya akan ada bahayanya karena kemungkinan pengeluaran
pemerintah semakin berlebihan
B. Pengelolaan Anggaran ( the managed budget approach)
Lebih banyak disukai daripada pendekatan pembelajaran karena pengeluaran pemerintah,
pinjaman dimaksudkan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih mantap. Hubungan
langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu dipertahankan, tetapi penyesuaian
dalam Anggaran selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi. tokoh dalam
pendekatan ini adalah Alvin Hansen Menyarankan bahwa dalam masa depresi di mana ada banyak
pengangguran, pengeluaran pemerintah yang meningkat adalah satu- satunya obat.
Penggunaan anggaran belanja seimbang untuk jangka panjang diperlukan, bahwa dalam
masa ditempuh anggaran belanja sedangkan dalam masa inflasi ditempuh anggaran belanja
surplus. Dalam perkembangan lebih jauh lagi, perkataan ini selalu berusaha untuk
mempertahankan adanya anggaran belanja yang seimbang tanpa defisit anggaran belanja.
Sehingga masa depresi, ( perekonomian lesu) pengeluaran pemerintah akan ditingkatkan dan
penerimaan dari pajak pun akan ditingkatkan tetapi jangan sampai menimbulkan Deflasi.
Sebaliknya masa inflasi, pajak akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna mencegah timbulnya
akibat inflasi yang tidak dinginkan. Kebaikan pendekatan ini ialah pinjaman negara tidak akan
meningkat, tetapi sektor swasta menjadi kurang bersemangat karena kurang percaya pada diri
sendiri
8
C. Stabilisasi Anggaran Otomatis ( the stabilizing budget)
Pada akhir tahun 1940-an Percayaan banyak diberikan pada mekanisme otomatis dari
politik fiskal. Penyesuaian secara otomatis dalam penerimaan dan pengeluaran pemerintah terjadi.
Dengan stabilisasi otomatis, Pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan atas perkiraan
manfaat dan biaya relatif dari berbagai macam program dan pajak akan ditentukan sehingga
menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh. Apabila ada kemunduran dalam
kegiatan usaha, program pengeluaran pemerintah dan perpajakan tidak akan diubah, namun
penerimaan dari pajak akan menurun terutama pajak pendapatan.
Jumlah pengeluaran pemerintah akan meningkat terutama yang dikaitkan dengan gaji,
pensiun, bantuan sosial dan sebagainya. Akibatnya defisit anggaran belanja pemerintah muncul
dan mendorong perkembangan sektor swasta kembali sampai tercapainya kesempatan kerja penuh.
Sebaliknya masa inflasi atau kenaikan dalam penerimaan pemerintah berasal dari pajak
pendapatan dan tidak perlu tunjangan pengangguran, Sehingga akan ada surplus anggaran belanja.
Peranan “built in flexibility” ini dapat ditingkatkan dengan penambahan pengeluaran pemerintah
pada proyek proyek pekerjaan umum
D. Anggaran Belanja Seimbang (balanced budget approach)
Suatu modifikasi pembelanjaan atas dasar anggaran disesuaikan dengan keadaan (managed
budget) Bank dalam jangka panjang, tempuh defisit pada masa depresi dan surplus pada masa
inflasi. kegagalan dalam mempertahankan keseimbangan anggaran dalam jangka panjang dapat
menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dapat diikuti pendekatan
tetapi tetap mempertahankan keseimbangan anggaran. Dalam masa depresi, pengeluaran perlu
ditingkatkan diikuti pula dengan peningkatan penerimaan sehingga tidak akan memperbesar utang
negara.
2.3 Tujuan Kebijakan Fiskal
Umumnya tujuan yang ingin dicapai oleh kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi
artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran
yang berarti di satu pihak atau adanya harga harga umum di lain pihak. Dengan kata lain tujuan
kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional rill Yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan
tersedianya faktor faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga harga umum.
Kestabilan ekonomi untuk semua sektor perekonomian, karena perubahan harga relatif sangat
9
diperlukan bagi penyesuaian dalam perubahan teknologi, Preferensi konsumen dan tersedianya
faktor produksi, agar penggunaan optimum dari semua sumber daya ekonomi dapat terealisasi.
A. Mencegah Pengangguran
Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan yang paling utama dari kebijakan
fiskal. Kegagalan dalam mencapai kesempatan kerja penuh tidak hanya berarti tidak tercapainya
tingkat pendapatan nasional dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimum, tetapi berakibat kurang
menyenangkan bagi perorangan yang menderita atau yang mengalami pengangguran.
Kesempatan kerja penuh (full employment) Diartikan sebagai keadaan di mana semua
faktor produksi yang ingin mempekerjakan nya pada tingkat harga atau upah yang berlaku dapat
memperoleh pekerjaan lagi faktor faktor produksi tersebut. Konsep kesempatan kerja umumnya
dihubungkan dengan kesempatan kerja manusia, karena pengangguran tenaga kerja manusia yang
mempunyai pengaruh sosial yang sangat luas. Siapa Yan kesempatan kerja penuh itu sangat sukar
dicapai, karena setiap saat tentu ada faktor faktor produksi yang kehilangan lapangan kerja dan
pada saat itu pula belum mendapat pekerjaan berhubung dengan adanya ketidaksempurnaan pasar.
B. Stabilitas Harga
Aspek kedua dari kebijakan fiskal adalah mempertahankan kestabilan harga umum pada
tingkat yang layak. Penurunan yang tajam harga harga umum jelas akan mendorong timbulnya
pengangguran karena sektor usaha swasta akan kehilangan harapan untuk mendapatkan
keuntungan, bahkan keuntungan mereka semakin mengecil. Selanjutnya investasi swasta tidak ada
lagi lebih lebih bila mereka mengharapkan harga harga akan turun terus.
Sebaliknya, harga harga umumnya meningkat terus juga mempunyai akibat yang tidak
menggembirakan. Inflasi dapat menciptakan kesempatan kerja penuh dan memberikan keuntungan
kepada beberapa kelompok orang, tetapi mempersulit kehidupan orang orang yang berpenghasilan
rendah dan terutama mereka yang berpenghasilan tetap. Inflasi yang deras cenderung melemahkan
juga sektor usaha swasta karena investasi produktif berubah menjadi investasi dlm barang barang
tahan lama seperti rumah, tanah, dan sebagainya. Dalam jangka panjang inflasi berakibat pada
kurangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintahnya.
2.4 Konflik Antara Stabilitas Dan Kesempatan Kerja
Timbul keraguan keraguan dalam keberhasilan mencapai tujuan ganda(stabilitas dan
kesempatan kerja penuh) secara optimal. Biasanya usaha untuk mengoptimalkan tujuan stabilitas
10
harga akan mempunyai akibat Sampingan bersifat mengurangi kesempatan kerja atau bahkan
menciptakan pengangguran. Sebaliknya usaha mengurangi pengangguran sering dibarengi dengan
adanya laju inflasi yang semakin meningkat.
Apabila tingkat inflasi menurun diikuti dengan tingkat pengangguran yang lebih tinggi.
Biasanya tingkat pengangguran dihitung dari jumlah angkatan kerja, dan tingkat inflasi didasarkan
pada indeks harga barang konsumsi (Harga rata rata 400 macam barang)
2.5 Kaitan Antara Kebijakan Fiskal Dan Kebijakan Moneter
Mula mula kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam mengurangi ketidak stabilan
ekonomi adalah dengan kebijakan yaitu dengan pengketatan jumlah kredit (Tight money
policy)atau dengan memperlonggar Perkreditan (easy money policy) yang diberikan oleh bank
bank umum. untuk itu bank sentral sangat berperan dalam mempengaruhi jumlah uang beredar
dengan cara mengubah tingkat bunga dan deking ( legal reserve requirement) ataupun membeli
atau menjual surat berharga. Bank sentral menambah jumlah uang beredar dengan politik pasar
terbuka yaitu dengan membeli obligasi negara, selanjutnya dapat menekan tingkat dan
memperbesar deking bank bank umum, sehingga bank bank umum dapat memperluas pemberian
kredit nya lagi. Dengan demikian investasi dalam perekonomian diharapkan akan terus meningkat
dan depresi akan terobati.
Sebaliknya bila perekonomian mengalami inflasi pengeluaran investasi dan konsumsi akan
dikekang dengan politik pasar terbuka lewat penjualan obligasi negara sehingga ini menyerap uang
yang beredar dan akan mengurangi decking bank bank umum yang selanjutnya akan mengurangi
penciptaan kredit oleh bank bank itu dan jumlah uang beredar akan turun.
Pada tahun 1930-an kebijakan moneter saja tidak dapat mengatasi depresi sebab tingkat
bunga yang sudah begitu rendah ternyata tidak dapat mendorong timbulnya investasi, karena orang
lagi senang menyimpan uang tunai. Dengan kata lain permintaan akan uang tunai untuk sekedar
menganggur (idle balances) menjadi elastis sempurna pada tingkat bunga yang rendah.
Dengan kegagalan kebijakan moneter itu, kebijakan fiskal menjadi penting. Sayangnya
kebijakan fiskal lebih kaku dibanding dengan kebijakan moneter, umumnya kebijakan moneter
lebih dapat diterima oleh masyarakat daripada kebijakan fiskal. Oleh karena itu kombinasi antara
kedua kebijakan tersebut perlu bahkan seringkali diperlukan tindakan tindakan guna
11
menanggulangi inflasi atau Deflasi yang sudah seperti politik harga, pengawasan harga, penjatahan
dan sebagainya
2.6 Peran Kebijakan Fiskal dalam Mengatasi Resesi Ekonomi di Indonesia
Pemerintah tentu saja membutuhkan kebijakan untuk membuat rakyatnya sejahtera dan
salah satunya melalui kebijakan yakni kebijakan fiskal. Dalam mensejahterakan masyarakat,
pemerintah mengatur perekonomian berupa pengeluaran, pajak, perbelanjaan dan hutang agar
lebih stabil. Dari dana APBN pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi seperti mengatasi
inflansi.
Dalam mengatasi krisis ekonomi sangat diperlukann intervensi pemerintah baik intervensi
dalam bidang mkneter mauoun intervensi fiscal. Sehingga peran pemerintah bukan hanya sebagai
Penjaga Pos dalam artian kalua dibutuhkan baru melakukan intervensi tetapi melalui kewenangan
yang ada padanya wajib menjaga kestabilan antara penawaran dan permintaan , mencegah
persaingan usaha yang tidak sehat serta monopoli dagang melindungi usaha kecil dan infant, serta
menyediakan barang publik seperti infrastruktur yang dapat menjadi pendorong jalannya roda
perekonomian.
Dalam pembangunan demokrasi di Indonesia Kebijakan fiskal berperan untuk mendorong
pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Peranan tersebut sejalan dengan
salah satu fungsi APBN sebagai alat menjaga stabilitas dan akselerasi kinerja ekonomi sehingga
dapat tercapainya pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan,
menyelenggarakan program- program atau rencana pemerintah secara efektif, efisien, dan tepat
guna serta menghindari korupsi.
Peran Pemerintah dalam membuat kebijakan fiskal juga sangat diharapkan agar tercipta
pembangunan demokrasi yang berjalan dengan baik. Robert Naro berpendapat demokrasi dapat
mendorong dan berpengaruh signifikan pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun,
sejatinya demokrasi berkorelasi dengan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, menurut beliau
: the established links between democracy and growth are a result of the connections between
democracy and other determinants of growth such as human capital and social capital, as the
relationship is mediated by the quality of government.
12
Oleh karena itu, sistem demokrasi itu sendiri harus dapat melahirkan pemerintahan yang
bersih, mencegah praktik korupsi di kalangan pejabat negara dan aparatur birokrasi, serta
meningkatkan mutu sehingga pembangunan demokrasi yang baik dapat terwujud. Hal ini berkaitan
erat dengan prilaku pembuat kebijakan untuk menghindari pola prilaku korupsi. Pemerintahan
yang bersih dari korupsi akan mengantarkan pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,
menciptakan iklim yang kondusif bagi aktivitas bisnis, investasi, perdagangan, dan pergerakan
modal yang kemudian menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan dan
menyelenggarakan program-program yang efektif dan efisien, sehingga pembangunan di segala
bidang menjadi lebih baik pula.
Akan tetapi semua itu hanya bisa terjadi bila ada kontrol publik yang ketat melalui pers,
yang merefleksikan kebebasan dalam mengartikulasikan pendapat umum. Jadi, peran kebijakan
fiskal dalam mempengaruhi pembangunan demokrasi di Indonesia ini didasarkan atas prinsip
prinsip good govenance yang baik yakni : transparansi,partisipasi, akuntabilitas,dan penegakan
hukum. Inilah yang disebut pengaruh bersyarat pembangunan demokrasi—terms and conditions
of the relations between democracy development.
Dalam hal pembangunan demokrasi di Indonesia, pemerintah tidak boleh sembrono ketika
membuat kebijakan. Salah satu contohnya adalah kebijakan fiskal yang diperolah pemerintah
melalui kenaikan hargapajak. Belum lama ini pemerintah menaikan pajak biaya STNK. Sebelum
mengambil kebijakan pemerintahseharusnya berfikir matang-matang untuk mengambil kebijakan
itu, apakah kenaikan pajak itu memberatkan rakyat atau tidak. jika pemerintah asal-asalan dalam
mengambil kebijakan maka yang akan terjadi adalah pembangkangan oleh rakyat, yang
disebabkan adanya mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Pemerintah tidak boleh hanya
memikirkan keuntungan saja, tapi dalam mengambil kebijakan pemerintah juga harus
memikirkan konsekuensi dari setiap tindakan. Bukankah negara demokrasi itu adalahnegara yang
dibuat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan karena salah dalam
menerapkan kebijakan, akhirnya dapat membuat kericuhan sehingga tidak tercapai peran
kebijakan fiskal yang baik dalam mempengaruhi pembangunan demokrasi di Indonesia.
2.7 Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi
Dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian melalui pendekatan permintaan agregat
diterangkan melalui pendekatan Keynes. Pendekatan Keynesian mengasumsikan adanya price
rigidity dan excess capacity sehingga output ditentukan oleh permintaan agregat (demand driven).
Keynes menyatakan bahwa dalam kondisi resesi, perekonomian yang berbasis mekanisme pasar
13
tidak akan mampu untuk pulih tanpa intervensi dari Pemerintah. Kebijakan moneter tidak berdaya
untuk memulihkan perekonomian karena kebijakan hanya bergantung kepada penurunan suku
bunga sementara dalam kondisi resesi tingkat suku bunga umumnya sudah rendah dan bahkan
dapat mendekati nol.
Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi
moneter
melalui
seigniorage. Karena seigniorage (pendapatan dari pencetakan uang) merupakan salah satu
sumber penerimaan Pemerintah, maka kebijakan fiskal dan moneter jangka panjang
ditentukan secara bersamaan oleh fiskal budget constraint. Weak formmengasumsikan bahwa
otoritas fiskal akan bergerak lebih dahulu dengan menetapkan primary budget
surplus/deficitdan kemudian direspons oleh otoritas moneter dengan menciptakan
seigniorageuntuk menjaga solvencyPemerintah. Apabila kedua otoritas menolak untuk
menciptakan seignoragemaka rasio utang terhadap PDB dapat meningkat secara tidak
berkesinambungan. Hal ini selanjutnya akan berdampak pada peningkatan suku bunga riil utang
pemerintah seiring dengan peningkatan permintaan premi oleh pasar. Namun demikian proses
ini tidak dapat berlanjut.
Salah satu dari otoritas kebijakan harus berubah. Weak form FTPL mengasumsikan
bahwa bank sentral akan merespon dengan menciptakan seiniorage guna menghindari default.
Oleh karenanya teori ini juga menyatakan bahwa kebijakan fiskal turut menentukan
inflasi melalui future money growth. Teori ini secara sederhana menyatakan bahwa penyebab
utama money supply adalah otoritas fiskal. Dengan kata lain kebijakan fiskal bersifat eksogen
sementara pergerakan money supply bersifat endogen. Berbeda dengan weak form
FTPL,dimana money supply bersifat endogen untuk memenuhi government budget constraint,
strong formFTPL mengasumsikan baik kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter bersifat
eksogendan harga menyesuaikan untuk memastikan solvency pemerintah. FTPL berangkat dari
pemahaman mengenai persamaan velocity of money dan government budget constraint. Velocity
of money pada periode dinyatakan sebagai rasio dari output nominal (tingkat harga dikalikan
dengan output riil) terhadap money balance nominal. Dalam persamaan ini tingkat harga
proporsional dengan money supply
14
2.8 Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan Dan
Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi COVID-19
A. Kebijakan Fiskal Untuk Penerimaan Negara
Pertumbuhan komponen penerimaan Pajak hingga akhir bulan Maret 2020 masih
bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih
dipengaruhitekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan
internasional, serta pelemahan aktivitas ekonomi akibat penyebaran Covid-19. Seiring adanya
aturan terkaitWork From Home(WFH) baik untuk sektor pemerintah maupun sektor swasta,
maka mulai terjadi perlambatan kegiatan usaha di akhir bulan Maret 2020 yang berpotensi
menurunkan penyerahan dalam negeri yang kemudian akan menekan penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) di bulan April 2020.
Kondisi tersebut kemungkinan berlanjut dan semakin terkontraksi di bulan Mei, mengingat
di bulan April sebagian daerah sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
di beberapa wilayah terdampak.Mengatasi kebijakan pemerintah terhadap dampak tersebut,
pemerintah memberikan fasilitas perpajakan berupa relaksasi pembayaran PPh Pasal 29 OP dan
pelaporan SPT PPh OP. Kebijakan makro-mikro penanggulangan wabah Covid-19 diharapkan
akan dapat mempertahankan ekspektasi positif semua entitas ekonomi, baik di dalam negeri
maupun luar negeri. Keputusan lockdownini tidak diterapkan karena berbagai alasan termasuk
kesiapan negara dalam menanggung resiko apabila lockdownterjadi. Sebagaimana yang terjadi
di Indonesia, penerimaan pajak pada kuartal I-2020 tercatat mengalami kontraksi atau minus
hingga 2,5%.
Situasi dampak pandemi Covid-19saat ini sangat tidak menguntungkan untuk mencapai
target penerimaan pajak. Sehingga pemerintah perlu mengantisipasinya dengan merevisi target
penerimaan pajak, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi, dan asumsi makro lainnya. palagi, saat
ini pemerintah juga banyak mengeluarkan insentif. Pemerintah menyusun ulang alokasi
penerimaan negara dalamAPBN2020 karena target APBN diperkirakan sulit tercapai.
Penerimaan perpajakan 2020 diperkirakan turun sebesar Rp 403,1 triliun. Dalam APBN,
penerimaan perpajakan dipatok Rp 1.865,7 triliun menjadi Rp 1.462,7 triliun. Penerimaan
Perpajakan turun akibat kondisi ekonomi melemah, dukungan insentif pajak dan penurunan tarif
PPh. PNBP turun dampak jatuhnya harga komoditas,"
15
B. Kebijakan Fiskal Untuk Pengeluaran Pemerintah
Dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 ini, Pemerintah mengambil beberapa
kebijakan (Dhyaksa, 2020)yaitu :dukungan terhadap bidang kesehatan, insentif bulanan tenaga
medis, perlindungan sosial, tarif listrik, menaikkan anggaran kartu prakerja, pemulihan ekonomi,
antisipasi defisit APBN, nasabah KUR dapat keringanan angsuran, bidang non fiskal, refokusing
dan relokasi belanja, menyiapkan Perpu.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 43/2020, diatur bahwa alokasi dana untuk
penaganan pandemi Covid-19dialokasikan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)
kementerian dan lembaga (K/L). Kegiatan dalam penanganan pandemi Covid-19ini dilakukan
berdasarkan alokasi dalam DIPA dan bila dalam kondisi mendesak, pejabat perbendaharaan
dapat melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas APBN yang dananya tidak tersedia
ataupun tidak cukup tersedia. Adapun, pengeluaran dengan kondisi mendesak ini hanya dapat
dilakukan untuk kegiatan penanangan Covid- 19berupa obat-obatan, alat kesehatan, sarana dan
prasarana kesehatan, sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan
penanganan Covid-19. Keputusan pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk wabah
Covid-19relatiftidak jauh berbeda dengan negara-negara maju yang mencatat kasus positif dan
kematian akibat korona tertinggi di dunia.Anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 dan
sektor terdampak yang dialokasikan Pemerintah Indonesia termasuk besar.
Pemerintah sudah 3 kali meluncuran stimulus fiskal ( pengeluaran pemerintah) yaitu :
a. Pada Februari, pemerintah memberikan stimulus Rp 8,5 triliun untuk memperkuat
ekonomidalam negeri melalui sektor pariwisata.
b. Pada pertengahan Maret, pemerintah kemudian meluncurkan stimulus lanjutan senilai
Rp 22,5 triliun. Stimulus ini berupa kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang
sektor industri dan memudahkan ekspor-impor.
c. Pada akhir Maret, pemerintah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
untuk menangani penyebaran virus. Stimulus Rp 405,1 triliun juga dikeluarkan
mendampingi kebijakan kesehatan itu.Dana tersebut akan dialokasi untuk
- Sekitar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional
seperti restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan
dunia usaha.Menurut (Ika, 2020)bahwa pemerintah perlu mengambil kebijakan fiskal
yang agresif untuk menghadapi virus corona ini. Sebab, kebijakan moneter
konvensional dinilai tidak
16
-
-
mungkin cukup memitigasi penurunan ekonomi. Ditambah dengan adanya friksi
dalam pasar kredit dan suku bunga yang cenderung turun.
Rp. 75 triliun untuk bidang kesehatan, meliputi perlindungan tenaga kesehatan,
pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter
Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net), untuk menambah
manfaat bantuan sosial, pembebasan biaya listrik, dan dukungan kebutuhan
pokok.
Rp70,1 Triliun untuk pengurangan tarif pajak penghasilan dan penundaan
pembayaran KUR. Menurut (Nainggolan, 2020)bahwa kebijakan moneter yang
diambil harus selaras dengan kebijakan fiskal dalam meminimalisir dampak Covid-19
terhadap perekonomian nasional. Oleh sebab itu otoritas moneter harus dapat
menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi dan memberikan stimulus moneter
untuk dunia usaha. Diharapkan ada relaksasi pemberian kredit perbankan dan
mengintensifkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk membiayai stimulus tersebut, pemerintah mencari sumber pembiayaan baik melalui
realokasi APBN, Penerbitan Surat Berharga (SUN), Pinjaman ke Lembaga Multilateral ( IMF)
dan pinjaman bilateral.Mengatasi dampak ekonomi dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian
Indonesia akan sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan dan kesigapan pemerintah untuk
mengatasi wabah tersebut. Perbedaan tingkat fatality rate di berbagai negara juga menjadi
pelajaran berharga bahwa kebijakan pemerintah sangat menentukan dalam mengatasi pandemi
ini, selain dukungan sistem dan perilaku masyarakat.Beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan
pemerintah untuk efisiensi sisi pengeluaran yaitu :
a. Penerbitan Surat Utang (SUN) Dalam Angka Rupiah Untuk Menekan Pembayaran Bunga
Dampak dari Covid-19ini yang menimbulkan ketidakpastian perekonomian saat ini
membuat minat untuk membeli SUN sangat rendah. Hal ini membuat pemerintah
sebaikanya menerbitkan SUN tersebut dalam angka rupiah.
b. Tidak Terburu-Buru Dalam Menambah Supply Dollar AS
Sebab, posisi cadangan devisa saat ini relatif masih cukup besar untuk membiayai
intervensi BankIndonesia dalam rangka stabilisasi nilai tukar.
c. Melakukan Refocusing APBN 2020
17
Presiden RI, Joko
Widodo,
menerbitkan
Inpres
No.4/2020,
yang
menginstruksikan, seluruh Menteri/Pimpinan /Gubernur/ Bupati/ Walikota mempercepat
refocusing kegiatan, realokasi anggaran dan pengadaan barang jasa penanganan Covid19Instruksi Presiden Nomor
4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang
dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah harus menentukan
skala prioritas dengan mengurutkan anggaran belanja berdasarkan tingkat urgensinya.
Pemerintah dapat melakukan refocusing pada anggaran terutama untuk bidang kesehatan
dan sosial.
d. Konsekuensi Hukum Terhadap Penyelewengan Dana Penanggulanan Covid-19
Dengan adanya konsekuensi hukum terhadap penyelewengan dana penanggulan Covid19ini diharapkan mampu memantau realisasi penggunaan realisasi dana tersebutyaitu
Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UUTPK) mengisyaratkan hukuman mati
bagikoruptor yang memanipulasianggaran Covid-19dan Surat Edaran Komisi
Pemberantasan Korupsi No 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19)
18
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan
makroekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempengaruhi sisi permintaan agregat suatu
perekonomian dalam jangka pendek. Selain itu, kebijakan ini dapat pula mempengaruhi sisi
penawaran yang sifatnya lebih berjangka panjang, melalui peningkatan kapasitas perekonomian.
Dalam pengelolaan stabilitas makro ekonomi, kebijakan fiskal akan berinteraksi dengan kebijakan
moneter. Pengaruh kebijakan fiskal yang signifikan terhadap perekonomian dikemukakan oleh
Keynes.
Perkembangannya kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat macam atas dasar yaitu
Pembiayaan Fungsional (functional finance) , Pengelolaan Anggaran ( the managed budget
approach), Stabilisasi Anggaran Otomatis (the stabilizing budget), Anggaran Belanja Seimbang (
balanced budget approach). Tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional rill Yang
dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor faktor produksi dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga harga umum. Kestabilan ekonomi untuk semua sektor
perekonomian, karena perubahan harga relatif sangat diperlukan bagi penyesuaian dalam
perubahan teknologi, Preferensi konsumen dan tersedianya faktor produksi, agar penggunaan
optimum dari semua sumber daya ekonomi dapat terealisasi
Kebijakan moneter saja tidak dapat mengatasi depresi sebab tingkat bunga yang sudah
begitu rendah ternyata tidak dapat mendorong timbulnya investasi, karena orang lagi senang
menyimpan uang tunai. Dengan kata lain permintaan akan uang tunai untuk sekedar menganggur
(idle balances) menjadi elastis sempurna pada tingkat bunga yang rendah. Dengan kegagalan
kebijakan moneter itu, kebijakan fiskal menjadi penting. Sayangnya kebijakan fiskal lebih kaku
dibanding dengan kebijakan moneter, umumnya kebijakan moneter lebih dapat diterima oleh
masyarakat daripada kebijakan fiskal. Oleh karena itu kombinasi antara kedua kebijakan tersebut
perlu bahkan seringkali diperlukan tindakan tindakan guna menanggulangi inflasi atau Deflasi
yang sudah seperti politik harga, pengawasan harga, penjatahan dan sebagainya.
19
Dalam mengatasi resesi ekonomi di Indonesia Kebijakan Fiskal berperan unutk mendorong
pencapaian target – target pembangunan yang telah ditetapkan. Peranan tersebut sejalan dengan
salah satu fungsi APBN sebagai alat menjaga stabilitas dan akselerasi kinerja ekonomi sehingga
dapat tercapainya pertumbuhan ekonomi.
3.2 Saran
Agar tujuan kebijakan fiskal dan peran kebijakan fiskal dalam pembangunan demokrasi di
Indonesia dapat berjalan dengan baik dan seharusnya maka diperlukan kerjasama dari berbagai
elemen baik oleh pemerintah/negara sebagai pembuat kebijakan maupun oleh masyarakat sebagai
warga negara yang harus mematuhi setiap kebijakan pemerintah sehingga pembangunan di
Indonesia dapat terwujud.
20
DAFTAR PUSTAKA
1. M. Suparmoko (2011), Keuangan Negara dalam Teori dan Praktik Edisi Keenam,
FakultasEkonomi dan Bisnis UGM, Buku Fisik
2. Ina Heliany (2021), Peran Kebijakan Fiskal Dalam Mengatasi Resesi Ekonomi di
Indonesia, Jurnal
21