Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 2 No. 2 Januari 2021 ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH Agus Rahmat Hidayat Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC), Jawa Barat, Indonesia Email: ghousun99@gmail.com INFO ARTIKEL Diterima : 13 Juli 2020 Diterima dalam bentuk revisi : 11 Agustus 2020 Diterima dalam bentuk revisi : 03 September 2020 ABSTRAK Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Hal ini perlu dilakukan karena tingkat kesehatan bank merupakan tolak ukur bagi manajemen untuk menilai apakah bank sudah mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan memenuhi semua kewajibannya dengan baik, Kata kunci: kesehatan bank; capital; sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Dalam penelitian assets; earning; dan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang ukuran tingkat kesehatan bank, adapun kategorinya liquidity. adalah sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Penelitian ini dilakukan pada bank syariah mandiri. Sistem pelaksanaan penilaian kesehatan dalam penelitian ini menggunakan metode CAMEL yaitu Capital, Assets, Management, Earning, dan Liquidity. Metode peniltian ini menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank. Sedangkan perhitungan masing-masing faktor menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan mengkuantifikasikan komponen-komponen yang termasuk dalam masing-masing faktor sehingga diperoleh nilai atau angka tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan selama tiga tahun, yaitu tahun 2015, 2016, dan 2017 Bank Syariah Mandiri memperoleh rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 12,85%, 14,01%, dan 15,89%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio kualitas aktiva produktif (KAP) pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 5,08%, 4,03%, dan 3,50%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) Pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 100% , sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Return On Assets (ROA) pada tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar 0,56%, 0,59% dan 0,59%, sehingga dapat dikatakan tidak sehat. Rasio biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO) pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 94,78%, 94,12%, dan 94,44%, sehingga dapat dikatakan cukup sehat. Rasio LDR pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar 81,99%, 79,19% dan 77,66%, sehingga 64 Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah dapat dikatakan sehat. Rasio Jumlah Kewajiban Bersih Call Money terhadap Aktivitas Lancar (NCM) pada tahun 2015 sebesar 5,57% sehingga dikatakan kurang sehat sedangkan tahun 2016 dan 2017 sebesar 1,68%, dan 1,15% menunjukkan likuiditas bank ini baik. Pendahuluan Menurut (Anshori, 2018) munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia pasca Undang Undang No.10 Tahun 1998 yang disertai dengan antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat untuk memanfaatkan jasa perbankan dan lembaga keuangan syariah membawa harapan lahirnya nuansa yang lebih baik dalam perekonomian mikro maupun makro. Pemberlakuan UU ini memicu lahirnya bank syariah yang baru baik status bank umum maupun unit usaha syariah. Secara empiris, bank syariah pertama di Indonesia berdiri pada tahun 1991 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai satu-satunya bank pada saat itu yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip bagi hasil (Faisol, 2011). Kemudian, baru menyusul bank-bank lain yang membuka jendela syariah (Islamic window) dalam menjalankan kegiatan usahanya. Melalui Islamic window ini, bank-bank konvensional dapat memberikan jasa pembiayaan syariah kepada para nasabahnya melalui produk-produk yang bebas dari unsur riba, ketidakpastian, dan spekulasi dengan terlebih dahulu membentuk Unit Usaha Syariah (UUS). Menurut Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Hidayati & Marlius, 2018). Semakin banyak bank syariah yang bermunculan maka semakin ketat persaingan yang akan dihadapi oleh industri perbankan, khususnya pada bank konvensional (Andespa, 2016). Langkah strategis yang dapat ditempuh oleh bank dalam rangka memenangkan persaingan, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kinerja keuangan. Menurut (Akbar, 2013) peningkatan kinerja keuangan mempunyai dampak yang luar biasa kepada usaha menjaga kepercayaan nasabah agar tetap setia menggunakan jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank syariah dalam meningkatkan kinerja keuangan adalah kemampuan bank syariah dalam melakukan pengelolaan dana, yaitu kemampuan bank syariah dalam memberikan bagi hasil yang maksimal bagi para nasabah. Kinerja keuangan merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi keuangan bank. Semakin baik kinerja keuangan maka akan semakin baik atau sehat pula tingkat kesehatan bank tersebut (Setiawan, 2018). Dalam operasional, bank syariah jelas tidak berbeda dengan tujuan bank-bank konvensional lainnya yaitu meraih laba sebanyak-banyaknya (Wahyuni, 2011). Namun yang membedakan, laba yang didapat oleh bank syariah digunakan bukan hanya untuk kepentingan pemilik atau pemodal saja, tapi digunakan untuk usaha bank itu sendiri. Untuk mendirikan lembaga seperti demikian jelas perlu didukung dengan aspek permodalan yang kuat. Kekuatan aspek permodalan ini dimungkinkan terbangun kondisi bank yang sehat dan dipercaya oleh masyarakat karena kinerjanya yang baik. Diantara analisis yang selalu digunakan untuk mengukur kinerja dalam satu bank, khususnya di bidang keuangan adalah rasio permodalan, rasio kualitas aktiva, rasio INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 65 Agus Rahmat Hidayat rentabilitas dan rasio likuiditas. Dengan analisis bank dapat mengevaluasi keadaan finansial pada masa lalu dan sekarang dan memproyeksikan hasil yang akan datang. Keadaan finansial pada masa lalu dan sekarang dapat dievaluasi dan dianalisis sehingga dapat diketahui kinerjanya. Analisis rasio keuangan sangat erat kaitannya dengan laporan keuangan, karena dengan laporan keuangan suatu analisis itu dapat dilakukan. Bank yang berdasarkan prinsip syariah beroperasi berdasarkan syariat-syariat atau ketentuan islam. Dalam tata cara tersebut bank syariah menghindari aktivitas-aktivitas yang mengandung unsur riba dan diisi dengan kegiatan investasi atas dasar bagi hasil (Hidayat, 2021). Ditengah krisis finansial yang melanda Amerika pada tahun 2008 sehingga mewabah sampai ke Negara Negara Eropa dan menjadi krisis Global, Indonesia yang memiliki sistem ekonomi terbuka tidak luput terkena imbas. International Monetary Fund (IMF) memperkirakan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dari 3,9% tahun 2008 menjadi sektor terutama sektor perbankan. Bank syariah sebagai pendatang baru dalam dunia perbankan terbukti mampu bertahan dalam goncangan krisis ekonomi tersebut (Rozalinda, 2014). Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam pemecahan permasalahan termasuk metode analisis. Keterangan gambar diletakkan menjadi bagian dari judul gambar (figure caption) bukan menjadi bagian dari gambar. Metode-metode yang digunakan dalam penyelesaian penelitian dituliskan di bagian ini. Pada Metode Penelitian, Alat-alat kecil dan bukan utama (sudah umum berada di lab, seperti: gunting, gelas ukur, pensil) tidak perlu dituliskan, tetapi cukup tuliskan rangkaian peralatan utama saja, atau alat-alat utama yang digunakan untuk analisis dan/atau karakterisasi, bahkan perlu sampai ke tipe dan akurasi; Tuliskan secara lengkap lokasi penelitian, jumlah responden, cara mengolah hasil pengamatan atau wawancara atau kuesioner, cara mengukur tolok ukur kinerja; metode yang sudah umum tidak perlu dituliskan secara detail, tetapi cukup merujuk ke buku acuan Hasil dan Pembahasan A. Hasil 1. Deskripsi Data Khusus Hasil Penelitian Pada bab ini akan dibahas tahap-tahap dan pengolahan data yang kemudian akan dianalisis tentang “Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Menggunakan Metode CAMEL (Studi Kasus: PT Bank Syariah Mandiri, Tbk., Tahun 2015-2017)”. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari website Bank Syariah Mandiri dan Laporan keuangan perusahaan perbankan Syariah Mandiri Tahun 2015-2017, sehingga sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan Syariah Mandiri dan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). a. Capital (Permodalan) Risiko yang digunakan dalam perhitungan permodalan adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) yaitu merupakan perbandingan jumlah modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut risiko (ATMR). Perhitungan ATMR dilakukan dengan cara mengalikan nilai nominal dari masing-masing pos pada aktiva neraca dengan bobot risiko yang ditentukan kecukupan perhitungan faktor permodalan. 66 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Tabel 1 Skala Predikat Kesehatan Bank, Rasio CAR dan Nilai Kredit Untuk P e r m Sehat o Cukup Sehat d Kurang Sehat a l a n Rasio CAR 8,00% - 9,99% 9,90% – 8,00% <7,89% Setiap penurunan Ditentukan dari pemenuhan KPMM sebesar 7,9% Nilai Kredit 0,1% 81 - 100 66-<81 <66 Nilai kredit dikurangi 1 dengan nilai minimum Bank Sumber: Surat Edaran BINO15/BPbS Tanggal 30 Desember 2013 Perhitungan rasio sebagai berikut: CAR dilakukan dengan menggunakan rumus Perhitungan CAR Bank Syariah Mandiri dapat dilihat pada tabel 2 berikut: Tabel 2 Hasil Perhitungan Capital Adequancy Ratio (CAR) Bank Syariah Mandiri Tahun 2015-2017 (Juta Rupiah) Tahun CAR (%) 2015 12,85 2016 14,01 2017 15,89 Sumber: Laporan Keuangan Bank Syariah Mandiri, 2015-2017 1) Tahun 2015 Nilai kredit = 12,85% + 1 / 0,1 = 138,5% Kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai kredit yang dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2015 adalah 100. Bobot faktor Nilai Kredit Faktor = 25% = 100 x 25% = 25 Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada tahun 2015 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar 12,85% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2015 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 67 Agus Rahmat Hidayat menyediakan 12,85% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1285. Rasio permodalan tahun 2015 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah besar. 2) Tahun 2016 Nilai kredit = 14,01% + 1 / 0,1 = 288,6% Kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai kredit dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2016 adalah 100. Bobot faktor = 25% Nilai Kredit Faktor = 100 x 25% = 25 Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada tahun 2016 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar 14,01% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2016 menyediakan 14,01% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1401. Rasio permodalan tahun 2016 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah besar. 3) Tahun 2017 Nilai kredit = 15,89% + 1 / 0,1 = 319,0% Nilai kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai kredit yang dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2017 adalah 100. Bobot faktor = 25% Nilai Kredit Faktor = 100 x 25% = 25 Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada tahun 2017 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar 15,89% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2017 menyediakan 68 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah 15,89% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1589. Rasio permodalan tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8% maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan selama tiga tahun yaitu pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 Bank Syariah Mandiri memperoleh rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang terus mengalami peningkatan. Nilai rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) pada tahun 2015 sebesar 12,85%; pada tahun 2016 sebesar 14,01% dan pada tahun 2017 sebesar 15,89%. Rasio permodalan selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Peningkatan nilai CAR (Capital Adequacy Ratio) ini menunjukkan adanya peningkatan pada jumlah modal dan peningkatan jumlah aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) pada Bank Syariah Mandiri. 2. Manajemen Penilaian manajemen dimaksudkan untuk menilai kemampuan manajerial untuk mengurus bank dalam menjalankan usaha sesuai prinsip manajemen umum, kecukupan manajemen risiko, dan kepatuhan bank terhadap ketentuan baik yang berkaitan dengan prinsip kehati-hatian maupun kepatuhan terhadap prinsip syariah dan komitmen kepada Bank Indonesia. 3. Earning (Rentabilitas) Penilaian rentabilitas dimaksud untuk menilai kemampuan bank dalam menghasilkan laba terhadap aset yang dimiliki. Penilaian dari aspek rentabilitas ini dilakukan dengan Rasio Laba Terhadap Asset (ROA) dan perbandingan biaya operasi dan Pendapatan Operasi (BOPO). 4. Liquidity (Likuiditas) Likuiditas adalah kemampuan untuk membayar kewajiban finansial jangka pendek tepat pada waktunya yang ditunjukkan oleh besar kecilnya aktiva lancar yaitu aktiva yang mudah untuk diubah menjadi kas yang meliputi surat berharga, piutang dan persediaan (Riyanto, 1997:25). Menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.30/11/KEP/DIR tanggal 30 April1 997 khususnya pasal 11. B. Pembahasan Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Capital pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa hasil perhitungan rasio permodalan pada tahun 2015 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 69 Agus Rahmat Hidayat 12,85% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2015 menyediakan 12,85% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1285. Rasio permodalan tahun 2015 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank, maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah besar.Hasil perhitungan rasio permodalan pada tahun 2016 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar 14,01% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2016 menyediakan 14,01% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1401. Rasio permodalan tahun 2016 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah besar.Hasil perhitungan rasio permodalan pada tahun 2017 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar 15,89% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2017 menyediakan 15,89% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1589. Rasio permodalan tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8% maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah besar. Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Aset pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa PT Syariah Mandiri selama tahun 2015 sampai tahun 2017 memiliki nilai rasio KAP yang cukup sehat dimana batas maksimum yang ditentukan oleh Bank Indonesia adalah 15,5%. Selama periode tersebut, PT Syariah Mandiri telah mampu menutupi aktiva produktif bermasalah nya dari aktiva produktif yang dimilikinya.Namun terlihat adanya rasio KAP yang fluktuatif selama kurun waktu 3 tahun tersebut. Untuk dapat menentukan nilai CAMEL yang diperoleh PT Syariah Mandiri untuk rasio KAP, terlebih dahulu harus diketahui nilai kredit yang dihasilkan dari rasio KAP ini. Dari nilai kredit yang diperoleh dapat dilihat kondisi suatu bank secara umum bila telah digabungkan dengan komponen yang lainnya dalam rasio CAMEL. Bobot nilai kredit untuk rasio KAP ini diperoleh dari pengurangan bobot nilai rasio KAP berdasarkan ketentuan Bank Indonesia dengan rasio KAP yang telah diperoleh.Bahwa selama periode 2015, PT Bank Syariah Mandiri masih memiliki nilai kredit rasio KAP-nya pada kategori Cukup Sehat. Namun terjadi peningkatan pada tahun 2016-2017 dengan rasio yang Sehat. KAP bank Syariah Mandiri tahun 2015 sebesar 5,08 yang berarti bahwa setiap perubahan aktiva produktif sebesar Rp. 100 akan menyebabkan perubahan aktiva yang diklasifikasikan sebesar 0,508. KAP bank Syariah Mandiri tahun 2016 sebesar 4,03 yang berarti bahwa setiap 70 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah perubahan aktiva produktif sebesar Rp. 100 akan menyebabkan perubahan aktiva yang diklasifikasikan sebesar 0,403. KAP bank Syariah Mandiri tahun 2017 sebesar 3,50 yang berarti bahwa setiap perubahan aktiva produktif sebesar Rp. 100 akan menyebabkan perubahan aktiva yang diklasifikasikan sebesar 0,35. Sedangkan diketahui bahwa KAP2 Bank Syariah Mandiri dari tahun 2015 sampai 2017 tetap yaitu 100%. Hasil perhitungan rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP/KAP2) pada tahun 2015 sampai 2017 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri adalah 100% yang berarti setiap terjadi perubahan PPA yang Wajib Dibentuk Bank sebesar Rp.100, maka PPA yang Dibentuk oleh Bank sebesar Rp.1. Selama periode 2015-2017 PT Bank Syariah Mandiri masih mempertahankan nilai kredit rasio BDR/KAP2-nya pada kategori sehat, dimana nilai kredit yang diperoleh adalah 100 sejak tahun 2015 sampai 2017. Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Management pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tahun 2015 dan 2016 NPM Bank Syariah Mandiri dapat dikatakan cukup sehat karena nilai kredit Bank Syariah Mandiri mencapai nilai maksimum yaitu 100. Sedangkan tahun 2017 NPM Bank Syariah Mandiri dapat dikatakan cukup sehat karena nilai kredit NPM Bank Syariah kurang dari 81 dan lebih besar dari 66. Perhitungan NPM yang menunjukkan bahwa untuk tahun 2015 sampai 2017 NPM meningkat yang disebabkan karena adanya peningkatan pada pendapatan non operasional. Menurut (Pattiruhu, 2020) bahwa dalam menentukan nilai CAMEL maka terlebih dahulu harus diketahui nilai kredit yang dihasilkan dari rasio NPM. Dimana nilai kredit bila telah digabungkan dengan komponen lainnya dalam rasio CAMEL, karena aspek manajemen diproyeksikan dengan profit margin dengan pertumbuhan rasio ini menunjukkan bagaimana manajemen mengelola sumber-sumber maupun alokasi penggunaan dana secara efisien, sehingga nilai rasio diperoleh langsung menjadi nilai kredit rasio NPM ini. Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Equity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa ROA PT Bank Syariah Mandiri selama tahun 2015 sebesar 0,56 artinya setiap Rp. 100 aset yang digunakan perusahaan hanya mampu menghasilkan Rp 0,0056 laba bersih atau perusahaan yang hanya mampu menghasilkan 0,56% dari total aset yang digunakan. Tahun 2016 sebesar 0,59 artinya setiap Rp 100 aset yang digunakan perusahaan hanya mampu menghasilkan Rp 0,0059 laba bersih atau perusahaan yang hanya mampu menghasilkan 0,59% dari total aset yang digunakan. Tahun 2017 sebesar 0,59 artinya setiap Rp. 100 aset yang digunakan perusahaan hanya mampu menghasilkan Rp. 0,0059 laba bersih atau perusahaan yang hanya mampu menghasilkan 0,59% dari total aset yang digunakan. Bahwa PT Syariah Mandiri selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 memiliki nilai rasio ROA “kurang sehat” dimana dari tahun 2015 ROA Bank Syariah Mandiri sebesar 0,56 dan pada tahun 2016 menjadi 0,59. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat efisiensi pengelolaan bank kurang baik sehingga laba yang dihasilkan juga kurang baik. Sedangkan pada tahun 2017 ROA Bank Syariah Mandiri sebesar 0,59. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat efisiensi pengelolaan bank kurang baik sehingga laba yang dihasilkan juga kurang baik. Diketahui bahwa BOPO Bank Syariah Mandiri dari tahun 2015 sampai tahun 2017 mempunyai trend fluktuatif yang mana tahun 2015 BOPO bank Syariah Mandiri sebesar 94,78% menurun menjadi 94,12% di tahun 2016, dan meningkat menjadi 94,44% di tahun 2017. Peningkatan ini INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 71 Agus Rahmat Hidayat disebabkan oleh peningkatan biaya operasional. Penurunan ini juga artinya bahwa rasio BOPO Bank Syariah Mandiri semakin baik.Rasio BOPO tahun 2015 sebesar 94,78% artinya setiap Rp 100 pendapatan operasional menggunakan beban operasional sebesar Rp0,9478. Rasio BOPO tahun 2016 sebesar 94,12, artinya setiap Rp 100 pendapatan operasional menggunakan beban operasional sebesar Rp0,9412 Rasio BOPO tahun 2017 sebesar 94,44% artinya setiap Rp 100 pendapatan operasional menggunakan beban operasional sebesar Rp0,9444. Dapat diketahui bahwa kondisi rasio BOPO pada tahun 2015-2017 adalah cukup sehat. Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Liquidity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tahun 2015 rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) PT. Bank Syariah Mandiri sebesar 81,99% yang menunjukkan likuiditas bank ini baik (peringkat komposit 2). Sedangkan pada tahun 2016-2017 rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) PT. Bank Syariah Mandiri sebesar 79,19 (peringkat komposit 2) dan 77,66% (peringkat komposit 2). Hal ini menunjukkan likuiditas bank ini juga baik. Artinya kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah baik (kemampuan likuiditas bank untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas dan penerapan manajemen risiko likuiditas adalah kuat). Batas aman dari Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah sekitar 80%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100%. Namun oleh Bank Indonesia, suatu bank masih dianggap sehat jika Loan to Deposit Ratio (LDR) nya masih di bawah 110%. Sedangkan pada tahun 2015 rasio jumlah kewajiban bersih call money PT. Bank Syariah Mandiri sebesar 5,57% yang menunjukkan likuiditas bank ini kurang baik. Sedangkan pada tahun 2016-2017 rasio jumlah kewajiban bersih call money PT. Bank Syariah Mandiri sebesar 1,68 dan 1,15%. Hal ini menunjukkan likuiditas bank ini baik. Artinya bank dapat menutup kewajiban antar bank dengan alat likuid yang dimilikinya. Maksimal rasio jumlah kewajiban bersih call money adalah 10%.Nilai NCM periode 2015 adalah 5,57%, sehingga nilai kreditnya adalah 10% - 5,57% : 1% = 4,43 poin. Nilai kredit maksimum adalah 100 poin sehingga bobot nya adalah 4,43 poin x 5% yaitu 0,2215. Nilai NCM periode 2016 adalah 1,68%, sehingga nilai kreditnya adalah 10% - 1,68% : 1% = 8,32 poin. Nilai kredit maksimum adalah 100 poin sehingga bobotnya adalah 8,32 poin x 5% yaitu 0,4160. Nilai NCM periode 2017 adalah 1,15%, sehingga nilai kreditnya adalah 10% - 1,15% : 1% = 8,85 poin. Nilai kredit maksimum adalah 100 poin sehingga bobotnya adalah 8,85 poin x 5% yaitu 0,4425.Besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank. Semakin kecil rasio ini, maka likuiditas bank ini semakin baik karena bank dapat menutup kewajiban antar bank dengan alat likuid yang dimilikinya. Kesimpulan Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Capital pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa rasio permodalan selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok sehat. Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Aset pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa selama periode 2015-2017 PT Bank Syariah Mandiri pada kategori sehat. 72 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Management pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat kesehatannya cukup sehat. Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Equity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat efisiensi pengelolaan bank adalah cukup sehat. Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Liquidity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat likuiditas bank ini adalah sehat. Hasil analisis nilai CAMEL secara keseluruhan pada Bank Syariah Mandiri pada tahun 2015 sebesar 83,44%, pada tahun 2016 sebesar 84,68%, dan pada tahun 2017 sebesar 86,44% yang membuktikan bahwa Bank Syariah Mandiri dikategorikan sehat. INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021 73 Agus Rahmat Hidayat Bibliografi Akbar, D. A. (2013). Analisis pengaruh ukuran perusahaan, kecukupan modal, kualitas aktiva produktif (KAP) dan likuiditas terhadap kinerja keuangan. Jurnal Ilmiah STIE MDP, 3(1), 66–82. Andespa, R. (2016). Strategi pelayanan bank konvensional dan syariah: prioritas pelayanan fisik dan empati. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 1(2), 143–159. Anshori, A. G. (2018). Perbankan syariah di Indonesia. UGM PRESS. Faisol, A. (2011). Analisis Kinerja Keuangan Bank Pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 3(2), 129–170. Hidayat, A. R. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah. Inkubis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 64–74. Hidayati, R. R., & Marlius, D. (2018). Aktivitas Promosi Dalam Meningkatkan Dana Pihak Ketiga Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batang Kapas Pesisir Selatan. 31. Pattiruhu, J. R. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Melalui Metode “CAMEL” PADA PT. Bank Central Asia, Tbk Di Kota Ambon. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(2). Rozalinda, R. (2014). Potret Perbankan Syariah Di Indonesia. Al-’Adl, 7(2), 15–38. Setiawan, A. (2018). Analisis Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Return On Asset. Jurnal Lentera Akuntansi, 2(2), 1–13. Wahyuni, S. N. (2011). Kebijakan Bank Indonesia Mengatasi Likuiditas Bank-Bank Syariah Dalam Transaksi Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah (Puas). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. 74 INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021