INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol. 2 No. 2 Januari 2021
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK SYARIAH
Agus Rahmat Hidayat
Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC), Jawa Barat, Indonesia
Email: ghousun99@gmail.com
INFO ARTIKEL
Diterima : 13 Juli 2020
Diterima dalam bentuk
revisi : 11 Agustus 2020
Diterima dalam bentuk
revisi : 03 September
2020
ABSTRAK
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor
10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Hal ini perlu
dilakukan karena tingkat kesehatan bank merupakan tolak
ukur bagi manajemen untuk menilai apakah bank sudah
mampu melakukan kegiatan operasional perbankan secara
normal dan memenuhi semua kewajibannya dengan baik,
Kata kunci:
kesehatan bank; capital; sesuai peraturan perbankan yang berlaku. Dalam penelitian
assets;
earning;
dan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas
tentang ukuran tingkat kesehatan bank, adapun kategorinya
liquidity.
adalah sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat.
Penelitian ini dilakukan pada bank syariah mandiri. Sistem
pelaksanaan penilaian kesehatan dalam penelitian ini
menggunakan metode CAMEL yaitu Capital, Assets,
Management, Earning, dan Liquidity. Metode peniltian ini
menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek
yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan
bank. Sedangkan perhitungan masing-masing faktor
menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan
mengkuantifikasikan komponen-komponen yang termasuk
dalam masing-masing faktor sehingga diperoleh nilai atau
angka tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan rasio
permodalan selama tiga tahun, yaitu tahun 2015, 2016, dan
2017 Bank Syariah Mandiri memperoleh rasio CAR
(Capital Adequacy Ratio) sebesar 12,85%, 14,01%, dan
15,89%, sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio kualitas
aktiva produktif (KAP) pada tahun 2015, 2016, dan 2017
sebesar 5,08%, 4,03%, dan 3,50%, sehingga dapat
dikatakan sehat. Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva
Produktif (PPAP) Pada tahun 2015, 2016, dan 2017 sebesar
100% , sehingga dapat dikatakan sehat. Rasio Return On
Assets (ROA) pada tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar
0,56%, 0,59% dan 0,59%, sehingga dapat dikatakan tidak
sehat. Rasio biaya operasional dengan pendapatan
operasional (BOPO) pada tahun 2015, 2016, dan 2017
sebesar 94,78%, 94,12%, dan 94,44%, sehingga dapat
dikatakan cukup sehat. Rasio LDR pada tahun 2015, 2016,
dan 2017 sebesar 81,99%, 79,19% dan 77,66%, sehingga
64
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
dapat dikatakan sehat. Rasio Jumlah Kewajiban Bersih Call
Money terhadap Aktivitas Lancar (NCM) pada tahun 2015
sebesar 5,57% sehingga dikatakan kurang sehat sedangkan
tahun 2016 dan 2017 sebesar 1,68%, dan 1,15%
menunjukkan likuiditas bank ini baik.
Pendahuluan
Menurut (Anshori, 2018) munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia
pasca Undang Undang No.10 Tahun 1998 yang disertai dengan antusiasme yang begitu
tinggi dari masyarakat untuk memanfaatkan jasa perbankan dan lembaga keuangan
syariah membawa harapan lahirnya nuansa yang lebih baik dalam perekonomian mikro
maupun makro. Pemberlakuan UU ini memicu lahirnya bank syariah yang baru baik
status bank umum maupun unit usaha syariah.
Secara empiris, bank syariah pertama di Indonesia berdiri pada tahun 1991 dengan
berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai satu-satunya bank pada saat itu
yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip bagi hasil (Faisol, 2011).
Kemudian, baru menyusul bank-bank lain yang membuka jendela syariah (Islamic
window) dalam menjalankan kegiatan usahanya. Melalui Islamic window ini, bank-bank
konvensional dapat memberikan jasa pembiayaan syariah kepada para nasabahnya
melalui produk-produk yang bebas dari unsur riba, ketidakpastian, dan spekulasi dengan
terlebih dahulu membentuk Unit Usaha Syariah (UUS).
Menurut Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah,
pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Hidayati &
Marlius, 2018).
Semakin banyak bank syariah yang bermunculan maka semakin ketat persaingan
yang akan dihadapi oleh industri perbankan, khususnya pada bank konvensional
(Andespa, 2016). Langkah strategis yang dapat ditempuh oleh bank dalam rangka
memenangkan persaingan, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kinerja
keuangan. Menurut (Akbar, 2013) peningkatan kinerja keuangan mempunyai dampak
yang luar biasa kepada usaha menjaga kepercayaan nasabah agar tetap setia
menggunakan jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank syariah
dalam meningkatkan kinerja keuangan adalah kemampuan bank syariah dalam
melakukan pengelolaan dana, yaitu kemampuan bank syariah dalam memberikan bagi
hasil yang maksimal bagi para nasabah. Kinerja keuangan merupakan salah satu
indikator penting untuk mengetahui kondisi keuangan bank. Semakin baik kinerja
keuangan maka akan semakin baik atau sehat pula tingkat kesehatan bank tersebut
(Setiawan, 2018).
Dalam operasional, bank syariah jelas tidak berbeda dengan tujuan bank-bank
konvensional lainnya yaitu meraih laba sebanyak-banyaknya (Wahyuni, 2011). Namun
yang membedakan, laba yang didapat oleh bank syariah digunakan bukan hanya untuk
kepentingan pemilik atau pemodal saja, tapi digunakan untuk usaha bank itu sendiri.
Untuk mendirikan lembaga seperti demikian jelas perlu didukung dengan aspek
permodalan yang kuat. Kekuatan aspek permodalan ini dimungkinkan terbangun
kondisi bank yang sehat dan dipercaya oleh masyarakat karena kinerjanya yang baik.
Diantara analisis yang selalu digunakan untuk mengukur kinerja dalam satu bank,
khususnya di bidang keuangan adalah rasio permodalan, rasio kualitas aktiva, rasio
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
65
Agus Rahmat Hidayat
rentabilitas dan rasio likuiditas. Dengan analisis bank dapat mengevaluasi keadaan
finansial pada masa lalu dan sekarang dan memproyeksikan hasil yang akan datang.
Keadaan finansial pada masa lalu dan sekarang dapat dievaluasi dan dianalisis sehingga
dapat diketahui kinerjanya. Analisis rasio keuangan sangat erat kaitannya dengan
laporan keuangan, karena dengan laporan keuangan suatu analisis itu dapat dilakukan.
Bank yang berdasarkan prinsip syariah beroperasi berdasarkan syariat-syariat atau
ketentuan islam. Dalam tata cara tersebut bank syariah menghindari aktivitas-aktivitas
yang mengandung unsur riba dan diisi dengan kegiatan investasi atas dasar bagi hasil
(Hidayat, 2021).
Ditengah krisis finansial yang melanda Amerika pada tahun 2008 sehingga
mewabah sampai ke Negara Negara Eropa dan menjadi krisis Global, Indonesia yang
memiliki sistem ekonomi terbuka tidak luput terkena imbas. International Monetary
Fund (IMF) memperkirakan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dari 3,9%
tahun 2008 menjadi sektor terutama sektor perbankan. Bank syariah sebagai pendatang
baru dalam dunia perbankan terbukti mampu bertahan dalam goncangan krisis ekonomi
tersebut (Rozalinda, 2014).
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam pemecahan permasalahan termasuk
metode analisis. Keterangan gambar diletakkan menjadi bagian dari judul gambar
(figure caption) bukan menjadi bagian dari gambar. Metode-metode yang digunakan
dalam penyelesaian penelitian dituliskan di bagian ini.
Pada Metode Penelitian, Alat-alat kecil dan bukan utama (sudah umum berada di
lab, seperti: gunting, gelas ukur, pensil) tidak perlu dituliskan, tetapi cukup tuliskan
rangkaian peralatan utama saja, atau alat-alat utama yang digunakan untuk analisis
dan/atau karakterisasi, bahkan perlu sampai ke tipe dan akurasi; Tuliskan secara lengkap
lokasi penelitian, jumlah responden, cara mengolah hasil pengamatan atau wawancara
atau kuesioner, cara mengukur tolok ukur kinerja; metode yang sudah umum tidak perlu
dituliskan secara detail, tetapi cukup merujuk ke buku acuan
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil
1. Deskripsi Data Khusus Hasil Penelitian
Pada bab ini akan dibahas tahap-tahap dan pengolahan data yang
kemudian akan dianalisis tentang “Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
Menggunakan Metode CAMEL (Studi Kasus: PT Bank Syariah Mandiri, Tbk.,
Tahun 2015-2017)”. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh
dari website Bank Syariah Mandiri dan Laporan keuangan perusahaan
perbankan Syariah Mandiri Tahun 2015-2017, sehingga sampel dalam penelitian
ini adalah perusahaan perbankan Syariah Mandiri dan listing di Bursa Efek
Indonesia (BEI).
a. Capital (Permodalan)
Risiko yang digunakan dalam perhitungan permodalan adalah Capital
Adequacy Ratio (CAR) yaitu merupakan perbandingan jumlah modal dengan
Aktiva Tertimbang Menurut risiko (ATMR). Perhitungan ATMR dilakukan
dengan cara mengalikan nilai nominal dari masing-masing pos pada aktiva
neraca dengan bobot risiko yang ditentukan kecukupan perhitungan faktor
permodalan.
66
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
Tabel 1
Skala Predikat Kesehatan Bank, Rasio CAR dan Nilai Kredit Untuk
P
e
r
m Sehat
o Cukup Sehat
d Kurang Sehat
a
l
a
n
Rasio CAR
8,00% - 9,99%
9,90% – 8,00%
<7,89%
Setiap
penurunan
Ditentukan dari pemenuhan
KPMM sebesar 7,9%
Nilai Kredit
0,1%
81 - 100
66-<81
<66
Nilai kredit dikurangi 1
dengan nilai minimum
Bank
Sumber: Surat Edaran BINO15/BPbS Tanggal 30 Desember 2013
Perhitungan rasio
sebagai berikut:
CAR dilakukan dengan menggunakan rumus
Perhitungan CAR Bank Syariah Mandiri dapat dilihat pada tabel 2
berikut:
Tabel 2
Hasil Perhitungan Capital Adequancy Ratio (CAR)
Bank Syariah Mandiri Tahun 2015-2017 (Juta Rupiah)
Tahun
CAR (%)
2015
12,85
2016
14,01
2017
15,89
Sumber: Laporan Keuangan Bank Syariah Mandiri, 2015-2017
1) Tahun 2015
Nilai kredit = 12,85% + 1 / 0,1
= 138,5%
Kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai kredit
yang dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2015 adalah 100.
Bobot faktor
Nilai Kredit Faktor
=
25%
= 100 x 25%
= 25
Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada
tahun 2015 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar
12,85% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2015
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
67
Agus Rahmat Hidayat
menyediakan 12,85% dari investasinya untuk setiap aktiva
tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka
Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp.
0,1285. Rasio permodalan tahun 2015 lebih besar dari kriteria
penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah
Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana
indikator yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar
rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank
maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu
menyediakan modal dalam jumlah besar.
2) Tahun 2016
Nilai kredit = 14,01% + 1 / 0,1
= 288,6%
Kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai kredit
dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2016 adalah 100.
Bobot faktor
=
25%
Nilai Kredit Faktor = 100 x 25%
= 25
Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada tahun
2016 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar 14,01%
yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2016 menyediakan
14,01% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang
menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah
Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1401. Rasio
permodalan tahun 2016 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat
kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar
8%, maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri
dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator yang
menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR
(Capital Adequacy Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan
semakin baik hal ini dikarenakan bank mampu menyediakan
modal dalam jumlah besar.
3) Tahun 2017
Nilai kredit = 15,89% + 1 / 0,1
= 319,0%
Nilai kredit yang diperkenankan hanya 100 sehingga nilai
kredit yang dicapai Bank Syariah Mandiri tahun 2017 adalah
100.
Bobot faktor
= 25%
Nilai Kredit Faktor = 100 x 25%
= 25
Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan pada tahun
2017 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar 15,89%
yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2017 menyediakan
68
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
15,89% dari investasinya untuk setiap aktiva tertimbang
menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp. 100 maka Bank Syariah
Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1589. Rasio
permodalan tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat
kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%
maka rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan
dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator yang menunjukkan
kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy
Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik hal ini
dikarenakan bank mampu menyediakan modal dalam jumlah
besar.
Berdasarkan hasil perhitungan rasio permodalan selama tiga
tahun yaitu pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 Bank
Syariah Mandiri memperoleh rasio CAR (Capital Adequacy
Ratio) yang terus mengalami peningkatan. Nilai rasio CAR
(Capital Adequacy Ratio) pada tahun 2015 sebesar 12,85%; pada
tahun 2016 sebesar 14,01% dan pada tahun 2017 sebesar
15,89%. Rasio permodalan selama tahun 2015 sampai dengan
tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan
bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka
rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam
kelompok SEHAT. Peningkatan nilai CAR (Capital Adequacy
Ratio) ini menunjukkan adanya peningkatan pada jumlah modal
dan peningkatan jumlah aktiva tertimbang menurut risiko
(ATMR) pada Bank Syariah Mandiri.
2. Manajemen
Penilaian manajemen dimaksudkan untuk menilai kemampuan
manajerial untuk mengurus bank dalam menjalankan usaha sesuai prinsip
manajemen umum, kecukupan manajemen risiko, dan kepatuhan bank terhadap
ketentuan baik yang berkaitan dengan prinsip kehati-hatian maupun kepatuhan
terhadap prinsip syariah dan komitmen kepada Bank Indonesia.
3. Earning (Rentabilitas)
Penilaian rentabilitas dimaksud untuk menilai kemampuan bank dalam
menghasilkan laba terhadap aset yang dimiliki. Penilaian dari aspek rentabilitas
ini dilakukan dengan Rasio Laba Terhadap Asset (ROA) dan perbandingan
biaya operasi dan Pendapatan Operasi (BOPO).
4. Liquidity (Likuiditas)
Likuiditas adalah kemampuan untuk membayar kewajiban finansial
jangka pendek tepat pada waktunya yang ditunjukkan oleh besar kecilnya aktiva
lancar yaitu aktiva yang mudah untuk diubah menjadi kas yang meliputi surat
berharga, piutang dan persediaan (Riyanto, 1997:25). Menurut Surat Keputusan
Direksi Bank Indonesia No.30/11/KEP/DIR tanggal 30 April1 997 khususnya
pasal 11.
B. Pembahasan
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Capital pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa hasil perhitungan rasio
permodalan pada tahun 2015 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
69
Agus Rahmat Hidayat
12,85% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2015 menyediakan 12,85% dari
investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp.
100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1285.
Rasio permodalan tahun 2015 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan
bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai
Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator
yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy
Ratio) yang dimiliki oleh bank, maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank
mampu menyediakan modal dalam jumlah besar.Hasil perhitungan rasio
permodalan pada tahun 2016 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar
14,01% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2016 menyediakan 14,01% dari
investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp.
100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1401.
Rasio permodalan tahun 2016 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan
bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai
Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator
yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy
Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank
mampu menyediakan modal dalam jumlah besar.Hasil perhitungan rasio
permodalan pada tahun 2017 rasio yang dicapai Bank Syariah Mandiri sebesar
15,89% yang berarti Bank Syariah Mandiri tahun 2017 menyediakan 15,89% dari
investasinya untuk setiap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) sejumlah Rp.
100 maka Bank Syariah Mandiri membiayai dengan modal sebesar Rp. 0,1589.
Rasio permodalan tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan
bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8% maka rasio yang dicapai
Bank Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok SEHAT. Dimana indikator
yang menunjukkan kelompok sehat semakin besar rasio CAR (Capital Adequacy
Ratio) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik hal ini dikarenakan bank
mampu menyediakan modal dalam jumlah besar.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Aset
pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa PT Syariah Mandiri selama tahun
2015 sampai tahun 2017 memiliki nilai rasio KAP yang cukup sehat dimana batas
maksimum yang ditentukan oleh Bank Indonesia adalah 15,5%. Selama periode
tersebut, PT Syariah Mandiri telah mampu menutupi aktiva produktif bermasalah
nya dari aktiva produktif yang dimilikinya.Namun terlihat adanya rasio KAP yang
fluktuatif selama kurun waktu 3 tahun tersebut. Untuk dapat menentukan nilai
CAMEL yang diperoleh PT Syariah Mandiri untuk rasio KAP, terlebih dahulu
harus diketahui nilai kredit yang dihasilkan dari rasio KAP ini. Dari nilai kredit
yang diperoleh dapat dilihat kondisi suatu bank secara umum bila telah
digabungkan dengan komponen yang lainnya dalam rasio CAMEL. Bobot nilai
kredit untuk rasio KAP ini diperoleh dari pengurangan bobot nilai rasio KAP
berdasarkan ketentuan Bank Indonesia dengan rasio KAP yang telah
diperoleh.Bahwa selama periode 2015, PT Bank Syariah Mandiri masih memiliki
nilai kredit rasio KAP-nya pada kategori Cukup Sehat. Namun terjadi peningkatan
pada tahun 2016-2017 dengan rasio yang Sehat. KAP bank Syariah Mandiri tahun
2015 sebesar 5,08 yang berarti bahwa setiap perubahan aktiva produktif sebesar
Rp. 100 akan menyebabkan perubahan aktiva yang diklasifikasikan sebesar 0,508.
KAP bank Syariah Mandiri tahun 2016 sebesar 4,03 yang berarti bahwa setiap
70
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
perubahan aktiva produktif sebesar Rp. 100 akan menyebabkan perubahan aktiva
yang diklasifikasikan sebesar 0,403. KAP bank Syariah Mandiri tahun 2017
sebesar 3,50 yang berarti bahwa setiap perubahan aktiva produktif sebesar Rp. 100
akan menyebabkan perubahan aktiva yang diklasifikasikan sebesar 0,35.
Sedangkan diketahui bahwa KAP2 Bank Syariah Mandiri dari tahun 2015 sampai
2017 tetap yaitu 100%. Hasil perhitungan rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva
Produktif (PPAP/KAP2) pada tahun 2015 sampai 2017 rasio yang dicapai Bank
Syariah Mandiri adalah 100% yang berarti setiap terjadi perubahan PPA yang
Wajib Dibentuk Bank sebesar Rp.100, maka PPA yang Dibentuk oleh Bank
sebesar Rp.1. Selama periode 2015-2017 PT Bank Syariah Mandiri masih
mempertahankan nilai kredit rasio BDR/KAP2-nya pada kategori sehat, dimana
nilai kredit yang diperoleh adalah 100 sejak tahun 2015 sampai 2017.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Management pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tahun 2015 dan 2016
NPM Bank Syariah Mandiri dapat dikatakan cukup sehat karena nilai kredit Bank
Syariah Mandiri mencapai nilai maksimum yaitu 100. Sedangkan tahun 2017
NPM Bank Syariah Mandiri dapat dikatakan cukup sehat karena nilai kredit NPM
Bank Syariah kurang dari 81 dan lebih besar dari 66. Perhitungan NPM yang
menunjukkan bahwa untuk tahun 2015 sampai 2017 NPM meningkat yang
disebabkan karena adanya peningkatan pada pendapatan non operasional. Menurut
(Pattiruhu, 2020) bahwa dalam menentukan nilai CAMEL maka terlebih dahulu
harus diketahui nilai kredit yang dihasilkan dari rasio NPM. Dimana nilai kredit
bila telah digabungkan dengan komponen lainnya dalam rasio CAMEL, karena
aspek manajemen diproyeksikan dengan profit margin dengan pertumbuhan rasio
ini menunjukkan bagaimana manajemen mengelola sumber-sumber maupun
alokasi penggunaan dana secara efisien, sehingga nilai rasio diperoleh langsung
menjadi nilai kredit rasio NPM ini.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Equity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa ROA PT Bank Syariah
Mandiri selama tahun 2015 sebesar 0,56 artinya setiap Rp. 100 aset yang
digunakan perusahaan hanya mampu menghasilkan Rp 0,0056 laba bersih atau
perusahaan yang hanya mampu menghasilkan 0,56% dari total aset yang
digunakan. Tahun 2016 sebesar 0,59 artinya setiap Rp 100 aset yang digunakan
perusahaan hanya mampu menghasilkan Rp 0,0059 laba bersih atau perusahaan
yang hanya mampu menghasilkan 0,59% dari total aset yang digunakan. Tahun
2017 sebesar 0,59 artinya setiap Rp. 100 aset yang digunakan perusahaan hanya
mampu menghasilkan Rp. 0,0059 laba bersih atau perusahaan yang hanya mampu
menghasilkan 0,59% dari total aset yang digunakan. Bahwa PT Syariah Mandiri
selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 memiliki nilai rasio ROA “kurang
sehat” dimana dari tahun 2015 ROA Bank Syariah Mandiri sebesar 0,56 dan pada
tahun 2016 menjadi 0,59. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat efisiensi
pengelolaan bank kurang baik sehingga laba yang dihasilkan juga kurang baik.
Sedangkan pada tahun 2017 ROA Bank Syariah Mandiri sebesar 0,59. Hal ini
menunjukkan bahwa tingkat efisiensi pengelolaan bank kurang baik sehingga laba
yang dihasilkan juga kurang baik. Diketahui bahwa BOPO Bank Syariah Mandiri
dari tahun 2015 sampai tahun 2017 mempunyai trend fluktuatif yang mana tahun
2015 BOPO bank Syariah Mandiri sebesar 94,78% menurun menjadi 94,12% di
tahun 2016, dan meningkat menjadi 94,44% di tahun 2017. Peningkatan ini
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
71
Agus Rahmat Hidayat
disebabkan oleh peningkatan biaya operasional. Penurunan ini juga artinya bahwa
rasio BOPO Bank Syariah Mandiri semakin baik.Rasio BOPO tahun 2015 sebesar
94,78% artinya setiap Rp 100 pendapatan operasional menggunakan beban
operasional sebesar Rp0,9478. Rasio BOPO tahun 2016 sebesar 94,12, artinya
setiap Rp 100 pendapatan operasional menggunakan beban operasional sebesar
Rp0,9412 Rasio BOPO tahun 2017 sebesar 94,44% artinya setiap Rp 100
pendapatan operasional menggunakan beban operasional sebesar Rp0,9444. Dapat
diketahui bahwa kondisi rasio BOPO pada tahun 2015-2017 adalah cukup sehat.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Liquidity pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tahun 2015 rasio Loan to
Deposit Ratio (LDR) PT. Bank Syariah Mandiri sebesar 81,99% yang
menunjukkan likuiditas bank ini baik (peringkat komposit 2). Sedangkan pada
tahun 2016-2017 rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) PT. Bank Syariah Mandiri
sebesar 79,19 (peringkat komposit 2) dan 77,66% (peringkat komposit 2). Hal ini
menunjukkan likuiditas bank ini juga baik. Artinya kemampuan bank dalam
membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah baik (kemampuan
likuiditas bank untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas dan penerapan
manajemen risiko likuiditas adalah kuat). Batas aman dari Loan to Deposit Ratio
(LDR) adalah sekitar 80%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100%.
Namun oleh Bank Indonesia, suatu bank masih dianggap sehat jika Loan to
Deposit Ratio (LDR) nya masih di bawah 110%. Sedangkan pada tahun 2015
rasio jumlah kewajiban bersih call money PT. Bank Syariah Mandiri sebesar
5,57% yang menunjukkan likuiditas bank ini kurang baik. Sedangkan pada tahun
2016-2017 rasio jumlah kewajiban bersih call money PT. Bank Syariah Mandiri
sebesar 1,68 dan 1,15%. Hal ini menunjukkan likuiditas bank ini baik. Artinya
bank dapat menutup kewajiban antar bank dengan alat likuid yang dimilikinya.
Maksimal rasio jumlah kewajiban bersih call money adalah 10%.Nilai NCM
periode 2015 adalah 5,57%, sehingga nilai kreditnya adalah 10% - 5,57% : 1% =
4,43 poin. Nilai kredit maksimum adalah 100 poin sehingga bobot nya adalah 4,43
poin x 5% yaitu 0,2215. Nilai NCM periode 2016 adalah 1,68%, sehingga nilai
kreditnya adalah 10% - 1,68% : 1% = 8,32 poin. Nilai kredit maksimum adalah
100 poin sehingga bobotnya adalah 8,32 poin x 5% yaitu 0,4160. Nilai NCM
periode 2017 adalah 1,15%, sehingga nilai kreditnya adalah 10% - 1,15% : 1% =
8,85 poin. Nilai kredit maksimum adalah 100 poin sehingga bobotnya adalah
8,85 poin x 5% yaitu 0,4425.Besarnya kewajiban bersih call money
terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank. Semakin
kecil rasio ini, maka likuiditas bank ini semakin baik karena bank dapat menutup
kewajiban antar bank dengan alat likuid yang dimilikinya.
Kesimpulan
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Capital
pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa rasio permodalan selama tahun 2015
sampai dengan tahun 2017 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, maka rasio yang dicapai Bank
Syariah Mandiri dikategorikan dalam kelompok sehat.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Aset pada
tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa selama periode 2015-2017 PT Bank Syariah
Mandiri pada kategori sehat.
72
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi
Management pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat kesehatannya cukup
sehat.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Equity
pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat efisiensi pengelolaan bank adalah
cukup sehat.
Hasil analisis kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri ditinjau dari segi Liquidity
pada tahun 2015-2017 menunjukkan bahwa tingkat likuiditas bank ini adalah sehat.
Hasil analisis nilai CAMEL secara keseluruhan pada Bank Syariah Mandiri pada
tahun 2015 sebesar 83,44%, pada tahun 2016 sebesar 84,68%, dan pada tahun 2017
sebesar 86,44% yang membuktikan bahwa Bank Syariah Mandiri dikategorikan sehat.
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021
73
Agus Rahmat Hidayat
Bibliografi
Akbar, D. A. (2013). Analisis pengaruh ukuran perusahaan, kecukupan modal, kualitas
aktiva produktif (KAP) dan likuiditas terhadap kinerja keuangan. Jurnal Ilmiah
STIE MDP, 3(1), 66–82.
Andespa, R. (2016). Strategi pelayanan bank konvensional dan syariah: prioritas
pelayanan fisik dan empati. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan
Perbankan, 1(2), 143–159.
Anshori, A. G. (2018). Perbankan syariah di Indonesia. UGM PRESS.
Faisol, A. (2011). Analisis Kinerja Keuangan Bank Pada PT Bank Muamalat Indonesia
Tbk. Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 3(2), 129–170.
Hidayat, A. R. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah. Inkubis: Jurnal
Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 64–74.
Hidayati, R. R., & Marlius, D. (2018). Aktivitas Promosi Dalam Meningkatkan Dana
Pihak Ketiga Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batang Kapas Pesisir
Selatan. 31.
Pattiruhu, J. R. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Melalui Metode “CAMEL” PADA
PT. Bank Central Asia, Tbk Di Kota Ambon. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi,
Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 8(2).
Rozalinda, R. (2014). Potret Perbankan Syariah Di Indonesia. Al-’Adl, 7(2), 15–38.
Setiawan, A. (2018). Analisis Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Return On
Asset. Jurnal Lentera Akuntansi, 2(2), 1–13.
Wahyuni, S. N. (2011). Kebijakan Bank Indonesia Mengatasi Likuiditas Bank-Bank
Syariah Dalam Transaksi Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah
(Puas). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
74
INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 2 No. 2 Januari 2021