Setiap saat, masalah mutu pendidikan Indonesia (termasuk pendidikan Islam Indonesia) selalu hangat dibicarakan. Ada tiga faktor yang menyebabkan disparitas mutu pendidikan di Indonesia. Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan...
moreSetiap saat, masalah mutu pendidikan Indonesia (termasuk pendidikan Islam Indonesia) selalu hangat dibicarakan. Ada tiga faktor yang menyebabkan disparitas mutu pendidikan di Indonesia. Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education function dan input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat bergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur sangat panjang dan kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi setempat. Ketiga, peran serta warga sekolah khususnya guru dan peran serta masyarakat khususnya orang tua murid dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.
Pasang surut mutu pendidikan Indonesia (termasuk pendidikan Islam) dapat diwakili oleh hasil penelitian. Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Universitas Paramadina Jakarta –sebagai lembaga penelitian nasional- yang dipublikasikan di majalah Mossaik edisi 2004. Hasil penelitian tersebut cukup membuat kita terhenyak, menyatakan bahwa mutu pendidikan di Indonesia menduduki peringkat keempat dari bawah (peringkat 102 dari 106 negara). Kedua, penelitian yang dilakukan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sebagai lembaga penelitian internasional. Program unggulan mereka adalah Programme for International Student Assessment (PISA). Pada 2006-2007, lembaga ini telah merilis urutan kualitas negara-negara di dunia dan menempatkan Finlandia di urutan pertama di atas Korea Selatan, China, dan Jepang. Indonesia berada di urutan kedua negara dengan skor terrendah di atas Tunisia. Pada PISA 2012, Indonesia kembali menempati urutan ke 64 dari 65 negara, di atas Peru. Sementara 5 besar ditempati oleh Shanghai China, Singapura, Hongkong China, Chinesse Taipei dan Korea. Data ini seharusnya memacu kita untuk berbuat lebih baik lagi –dalam skala kecil sekalipun—untuk peningkatan mutu pendidikan. Stop cursing darkness, let’s light more and more candles. Ada tiga konsep dasar yang perlu dibedakan dalam peningkatan mutu yaitu kontrol mutu (quality control), jaminan mutu (quality assurance) dan mutu terpadu (total quality). Kontrol mutu secara historis merupakan konsep mutu yang paling tua. Kegiatannya melibatkan deteksi dan eliminasi terhadap produk-produk gagal yang tidak sesuai dengan standar. Tujuannya hanya untuk menerima produk yang berhasil dan menolak produk yang gagal.
Jaminan mutu (quality assurance) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan sejak awal proses produksi. Jaminan mutu dirancang sedemikian rupa sehingga dapat menjamin proses produksi agar dapat menghasilkan produk yang memenuhi spesifikasi tertentu. Jaminan mutu adalah sebuah cara menghasilkan produk yang bebas dari cacat dan kesalahan.
Lanjutan dari konsep jaminan mutu adalah Total Quality Management (TQM) yang berusaha menciptakan sebuah budaya mutu dengan cara mendorong semua anggota stafnya untuk dapat memuaskan para pelanggan. Dalam konsep TQM pelanggan adalah raja. Inilah yang merupakan pendekatan yang sangat populer termasuk dalam dunia pendidikan. Sifat TQM adalah perbaikan yang terus menerus (continuous improvement) untuk memenuhi harapan pelanggan.
Kontrol mutu (quality control) dan jaminan mutu (quality assurance) pendidikan menyediakan tiga keuntungan untuk praktisi mutu terpadu (total quality). Kontrol mutu (quality control) dan jaminan mutu (quality assurance) dapat mengidentifikasi gejala masalah untuk dipecahkan, dapat menyediakan data dasar yang didapat dari hasil pengukuran usaha-usaha mutu terpadu (total quality) serta dapat menyediakan perbaikan jangka pendek yang cepat untuk hasil jangka pendek. Dengan demikian, quality control dan quality assurance tidak memperbaiki masalah-masalah pendidikan. Keduanya seharusnya tidak dipandang sebagai harapan organisasi sekolah jangka panjang. Secara tidak sengaja, quality control dan quality assurance menciptakan garis finish untuk perlombaan yang tidak mempunyai garis finish.
Dalam TQM, mutu adalah kesesuaian fungsi dengan tujuan, kesesuaian dengan spesifikasi dan standar yang ditentukan, sesuai dengan kegunaannya, produk yang memuaskan pelanggan, sifat dan karakteristik produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Sistem manajemen mutu pendidikan adalah suatu sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan satuan pendidikan dalam penetapan kebijakan, sasaran, rencana dan proses/prosedur mutu serta pencapaiannya secara berkelanjutan (quality continuous improvement).
Masalah mutu dalam dunia pendidikan merupakan kebutuhan yang harus disampaikan dan dirasakan oleh para siswa, guru, orang tua, masyarakat dan para stakeholders pendidikan (pihak-pihak yang menaruh kepentingan terhadap pendidikan). Sallis dalam Total Quality Manajemen in Education sebagaimana dikutip Abdul Hadis dan Nurhayati B., menemukakan bahwa terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan sumber mutu pendidikan di antaranya perawatan gedung yang baik, guru-guru yang berkualifikasi, nilai moral staf yang tinggi, hasil ujian yang baik, spesialisasi, dukungan orang tua, dukungan dunia usaha, dan dukungan masyarakat setempat; sumber yang memadai, aplikasi teknologi baru, kepemimpinan yang kuat, perhatian penuh pada murid dan mahasiswa serta kurikulum yang seimbang atau kombinasi dari beberapa faktor tersebut.
Di sisi lain, stakeholder pendidikan seperti orang tua, masyarakat, pemerintah dan dunia industri memiliki persepsi yang berbeda tentang mutu. Perbedaan persepsi ini berimplikasi bagi institusi pendidikan akan perlunya menetapkan standar mutu sebagai acuan dalam mencapai mutu pendidikan.
Tujuan penulisan ini membahas standarisasi manajemen mutu pendidikan islam tentang konsep standar mutu, konsep pendidikan Islam, standar mutu pendidikan Internasional dan standar mutu pendidikan nasional berisi regulasi standar mutu pendidikan nasional, Standar Nasional Pendidikan sebagai acuan mutu pendidikan dan indikator pemenuhan standar nasional pendidikan.