bikameral
0 Followers
Recent papers in bikameral
Penerapan sistem politik di negara-negara di dunia sangat beragam, tergantung pada konteks sosial, politik, dan ekonomi di negaranya masing-masing. Berbagai model sistem politik banyak diidentifikasi, namun penerapannya bisa berbeda-beda... more
Penerapan sistem politik di negara-negara di dunia sangat beragam, tergantung pada konteks sosial, politik, dan ekonomi di negaranya masing-masing. Berbagai model sistem politik banyak diidentifikasi, namun penerapannya bisa berbeda-beda dan begitu banyak variannya. Oleh karena itu, adopsi sistem politik tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa melihat kondisi politik secara keseluruhan di negara tempat sistem itu diterapkan dan berkembang. Begitu pula, studi komparasi di bidang politik juga belakangan ini cenderung melihat politik tidak dalam hal institusi-institusi politiknya belaka, melainkan melihat politik sebagai suatu proses. 1 Pada dasarnya ada dua pembedaan model pengambilan keputusan di dalam suatu lembaga legislatif. Sistem mayoritas dengan satu dewan atau satu kamar atau biasa disebut dengan unikameral dan sistem konsensus dengan dua dewan atau bikameral. Penerapan parlemen bikameral kemudian dalam praktek proses politiknya juga banyak melahirkan variasi model. Tidak dapat disimpulkan yang mana yang paling baik karena pada akhirnya yang perlu dilihat adalah efektivitasnya dalam menjalankan peran perwakilan dalam sebuah sistem politik. Kata kunci dalam menilai efektivitas parlemen bikameral adalah 'kompetisi' di antara dua dewan, yang kemudian dalam sebuah institusi politik juga akan terkait dengan legitimasinya. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Arend Lijphart terhadap 36 negara, disimpulkan adanya dua karakter untuk melihat keberadaan sistem bikameral yang diterapkan kuat (strong bicameralism) atau lemah (weak bicameralism). 2 Pertama, kewenangan konstitusional yang dimiliki oleh kedua kamar. Kecenderungannya, kamar kedua kedua (Senate di Amerika Serikat, Bundesrat di Jerman, atau DPD di Indonesia) biasanya mempunyai kewenangan yang lebih kecil daripada kamar pertama (House of Representatives di Amerika Serikat, Bundestag di Jerman, atau DPR di Indonesia). Kedua, signifikansi politik kamar kedua tergantung tidak hanya dari kekuatan formal mereka, melainkan juga dari cara pemilihan anggotanya. Kedua karakter ini saling berkaitan. Kamar kedua yang anggotanya tidak dipilih secara langsung mempunyai legitimasi yang minimal dan karenanya biasanya mempunyai peran politik yang kurang penting. Oleh sebab itu, ada tendensi kamar kedua yang anggotanya punya legitimasi kuat karena dipilih secara langsung lantas diberikan wewenang yang lebih kecil daripada kamar pertama. Dari kedua karakter ini, Lijphart kemudian mengklasifikasikan parlemen bikameral menjadi dua kelompok, yaitu simetris dan asimetris. 3 Dikatakan simetris bila kekuatan di antara kamar pertama dan kedua relatif setara dan asimetris bila kekuatan di antara keduanya sangat tidak berimbang.