Motu proprio
Bagian dari seri tentang |
Hukum Kanonik Gereja Katolik |
---|
Portal Katolik |
Motu proprio (Bahasa Latin untuk "berdasarkan keinginannya sendiri") adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Sri Paus atas dasar prakarsanya sendiri dan secara pribadi ditandatangani oleh dirinya.[1] Dokumen ini bisa ditujukan kepada seluruh Gereja, sebagian diantaranya, atau kepada beberapa individu.[1]
Motu proprio pertama dikeluarkan oleh Paus Innosensius VIII pada tahun 1484. Hal ini terus menjadi bentuk yang umum dari dokumen yang menjawab permintaan suatu pihak, terutama ketika mendirikan institusi, membuat perubahan kecil pada hukum atau prosedur, dan ketika menganugerahkan suatu hadiah kepada orang atau institusi tertentu.[2]
Contoh-contoh penting
[sunting | sunting sumber]- Tra le sollicitudine, dikeluarkan pada tanggal 22 November 1903 oleh Paus Pius X, mengenai tema musik yang dipergunakan selama Misa
- Bonum sane, dikeluarkan pada tanggal 25 Juli 1920 oleh Paus Benediktus XV, mengenai topik politik dunia
- Ad Tuendam Fidem, dikeluarkan pada tanggal 15 Juli 1998 oleh Paus Yohanes Paulus II, mengenai topik-topik di dalam Hukum Kanon
- Summorum Pontificum, dikeluarkan pada tanggal 14 September 2007 oleh Paus Benediktus XVI, mengenai penggunaan Misa Tridentina dan topik-topik liturgis lainnya
Penggunaan lain istilah "motu proprio"
[sunting | sunting sumber]Lebih umumnya, kata Bahasa Latin ini digunakan untuk mengindikasikan "dari persetujuannya sendiri" dan oleh karenanya mirip dengan istilah "sua sponte". Kata ini sangat jarang digunakan dalam opini hukum di Amerika Serikat: istilah yang lebih dikenal "sua sponte" lebih duka dipakai.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Oxford Dictionary of the Christian Church (Oxford University Press 2005 ISBN 978-0-19-280290-3), s.v. motu proprio
- ^ Catholic Encyclopedia, s.v. Motu Proprio