LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
KURIKULUM MERDEKA BELAJAR PADA PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ZAHRA RAHMATIKA1, AGUS SUSANTI2, BETI SUSILAWATI3, ABDUL LATIEF
ARUNG ARAFAH4, JUNI HARTIWI5
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Institut Teknologi Bisnis dan Bahasa Dian Cipta Cendikia
1
zahrarahma@radenintan.ac.id, 2agussusanti@radenintan.ac.id,
3
betisusilawati@radenintan.ac.id, 4Abdullatiefarungarafah@radenintan.ac.id,
5
juni_marvel@yahoo.com, ,
ABSTRAK
Penelitian ini berangkat dari fenomena kebijakan merdeka belajar yang baru digaungkan oleh
Kementerian Pendidikan. Kebijakan pendidikan merupakan sebuah keputusan yang dibuat oleh
pemerintah dalam bidang pendidikan sebagai respon dari masalah-masalah pendidikan yang
terjadi di masyarakat. Masalah yang sering terjadi dalam pembelajaran umumnya berkaitan
dengan pola pembelajaran konvensional yang digunakan oleh guru. Pola tersebut cukup
membuat siswa mudah merasa bosan. Meningkatkan mutu pendidikan tidak akan berpengaruh
secara signifikan tanpa guru yang berkualitas. Oleh karena itu pentingnya implementasi
pembelajaran pada mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) oleh guru pendidikan agama
islam didasari dengan konsep yang baik, dalam hal ini sebagai pengembangan inovasi sehingga
bisa tercapainya tujuan pembelajaran yang diharapkan. Penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada pembelajaran Pendidikan Agama
Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Populasi dan sampel dalam
penelitian ini adalah guru PAI. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi,
wawancara dan dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data, peneliti menggunakan teknik
triangulasi yaitu, triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu. Hasil penelitian
ini didapat implementasi kurikulum merdeka belajar pada pembelajaran Pendidikan Agama
Islam sudah dijalankan dengan baik. Dalam proses implementasinya diketahui bahwa, terdapat
upaya perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sekolah dalam menyikapi dan melaksanakan
implementasi kurikulum Merdeka Belajar. Dalam implementasi kurikulum merdeka belajar
terdapat faktor kendala yaitu kurangnya pemahaman guru dan siswa terkait apa itu kurikulum
merdeka belajar.
Kata Kunci: Merdeka Belajar, Pendidikan Agama Islam
ABSTRACT
This research departs from the phenomenon of the independent learning policy which has just
been promoted by the Ministry of Education. Educational policy is a decision made by the
government in the field of education as a response to educational problems that occur in society.
Problems that often occur in learning are generally related to conventional learning patterns
used by teachers. This pattern is enough to make students feel bored easily. Improving the
quality of education will not have a significant effect without quality teachers. Therefore, it is
important to implement learning in Islamic Religious Education (PAI) subjects by Islamic
religious education teachers based on good concepts, in this case as developing innovation so
that the expected learning objectives can be achieved. This research was conducted to determine
the implementation of the Independent Learning Curriculum in Islamic Religious Education
learning. This research uses a qualitative research approach. The population and sample in this
study were PAI teachers. Data collection techniques were carried out by means of observation,
interviews and documentation. To test the validity of the data, researchers used triangulation
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
43
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
techniques, namely, source triangulation, technique triangulation and time triangulation. The
results of this research show that the implementation of the independent learning curriculum in
Islamic Religious Education learning has been carried out well. In the implementation process,
it is known that there are efforts to plan, implement and evaluate schools in responding to and
implementing the implementation of the Merdeka Belajar curriculum. In implementing the
independent learning curriculum, there is an obstacle factor, namely the lack of understanding
by teachers and students regarding what the independent learning curriculum is.
Keywords: Freedom to Learn, Islamic Religious Education
PENDAHULUAN
Sebuah negara dikatakan sukses dapat diamati dari sistem pendidikan yang diterapkan.
Hal memegang peranan penting sebab menjadi tonggak pembangunan manusia seutuhnya.
Pendidikan adalah proses untuk memberdayakan diri manusia berbagai macam situasi serta
elemen-elemen yang paling dipertimbangkan adalah kesadaran, kecerahan diri, berdaya guna,
juga perubahan sikap (Soyomukti, 2021). Pendidikan menumbuhkan dan mengembangkan
potensi-potensi pembawaan baik jasmani, maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di
dalam masyarakat dan kebudayaan. Hal itu dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma
serta mewariskan pada generasi berikutnya agar dapat dikembangkan dalam hidup dan
kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan. (Ihsan, 2005).
Merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi lembaga pendidikan berada di era 5.0.
Sebuah organisasi pendidikan harus mampu menghadirkan keseimbangan antara sistem
pendidikan dengan perkembangan zaman. Sistem pendidikan idealnya dapat melahirkan
peserta didik dengan kapabilitas berpikir dan bernalar kritis dalam menyelesaikan masalah,
sarat kreativitas, penuh inovasi, serta keterampilan berkomunikasi dan bersosialisasi. Selain itu,
mempunyai keterampilan menggali, menyerap dan mentransfer pengetahuan serta mahir dalam
memanfaatkan teknologi dan informasi. (Muhammad, 2020).
Perkembangan zaman pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dalam berbagai
desain pembelajaran, baik berupa metode, strategi dan berkaitan dengan administratif atau
desain implementasi pembelajarannya. Dinamika pendidikan berperan penting sebagai agen
perubahan sosial (social agent of change). Pendidikan tidak hanya dimaksudkan untuk
mencapai kesuksesan dengan keterampilan-keterampilan yang ada, akan tetapi juga ditujukan
untuk mengembangkan potensi seseorang untuk memilih kekuatan spiritual (Wardoyo, 2018).
Peran kebijakan pendidikan adalah pedoman, konsep atau dasar rencana, solusi serta
inovasi untuk melaksanakan dan mencapai tujuan pendidikan. Peran-peran kebijakan
pendidikan di Indonesia tersebut kurang terealisasikan dan terkadang pelaksanaan kebijakan itu
sendiri menjadi masalah baru di masyarakat, di karenakan strategi pelaksanaan kebijakan
pendidikan belum dilakukan secara optimal oleh pemerintah.
Kebijakan pendidikan di Indonesia sering berganti sehingga terdapat ungkapan “ganti
menteri, ganti kebijakan” di masyarakat. Paket-paket kebijakan baru selalu dibawa ketika
terjadi pergantian kepemimpinan menteri. Kebijakan pendidikan berganti seringkali
menimbulkan masalah yaitu fasilitas pendukung dan pengimplementasian kebijakan
pendidikan yang kurang dipersiapkan. Contohnya masyarakat merasa proses pergantian KTSP
menuju Kurtilas belum maksimal karena terdapat masalah yaitu kurangnya persiapan
komponen pendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan seperti buku-buku kurikulum baru
yang belum terdistribusi ke sejumlah wilayah serta belum adanya sosialisasi dan pelatihan lebih
lanjut terhadap puluhan ribu guru tentang Kurtilas (Kasiono, 2015). Ini menjadikan para pelaku
pendidikan seperti guru, siswa, dosen dan mahasiswa kurang memahami isi kebijakan sehingga
tidak nyaman dalam melaksanakan kebijakan Kurtilas tersebut.
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
44
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
Pergantian kebijakan pendidikan juga dilakukan oleh Mendikbud RI kabinet Indonesia
Maju. Beliau berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan
di Indonesia dengan menerapkan kebijakan baru yang dinamakan Merdeka Belajar. Merdeka
belajar yang ditawarkan sejalan dengan pendapat Ki Hajar Dewantara atau yang sering kita
kenal dengan sebutan Bapak Pendidikan Nasional, yang berpandangan bahwa sistem
pendidikan harus berdasarkan asas kemerdekaan. Kemerdekaan yang berarti setiap manusia
diberikan kebebasan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam mengatur hidupnya agar sejalan dengan
aturan yang ada di masyarakat. Oleh karenanya diharapkan setiap peserta didik dapat
menanamkan jiwa merdeka di dalam dirinya baik secara lahir dan batin.
Merdeka belajar berhubungan dengan teori belajar konstruktivistik. Konstruktivistik anak
mengkonstruksi pengetahuan sebagai hasil interaksi dengan pengalaman dan objek yang
dihadapi. Fokusnya terdapat pada keaktifan individu dalam membentuk pengetahuan yakni
siswa selalu aktif dan dapat menemukan cara belajar yang sesuai bagi dirinya. Guru bertindak
sebagai mediator, fasilitor, dan teman yang membuat situasi kondusif agar konstruksi
pengetahuan pada diri siswa terbangun dalam pembelajaran yang kritis, berkualitas, ekspres
(cepat), transformatif, efektif, aplikatif, variatif, progresif, aktual dan faktual. Siswa akan
senantiasa enerjik, optimis, prospektif, kreatif dan selalu berani untuk mencoba hal baru. Para
siswa kategori ini menganggap bahwa membaca buku yang bergizi tak kalah nikmatnya dengan
menyantap makanan (Anwar, 2022).
Tugas seorang guru lebih berat dan lebih kompleks, dan hanya dapat diatasi dengan
sebuah kurikulum yang baik, program, sekolah yang baik dan SDM yang unggul. Program
merdeka belajar ini merupakan salah satu konsep revitalisasi dalam dunia pendidikan di
Indonesia. Program merdeka belajar ini sangat membantu guru dalam menyelesaikan tugas
administrasi, seperti RPP yang disederhanakan. Tantangan bagi guru adalah keterampilan
dalam menghadapi kemajuan zaman yang dimaksudkan cyber-physical system, dengan
didukung oleh kemajuan teknologi, basis informasi, pengetahuan, inovasi, dan jejaring, namun
guru terbatasi dengan kesejahteraan ekonomi dan sarana prasarana yang kurang terpenihi
dengan baik.
Belajar adalah sebuah aktivitas manusia yang secara terus-menerus akan dilakukan
selama manusia tersebut masih hidup. Ini menunjukkan bahwa belajar tidak pernah dibatasi
oleh waktu, tempat maupun usia, seperti yang disebutkan pada hadist berikut:
َ سله َم
صلهى ه
َ َاض ُع ْالع ِْل ِم ِع ْند
غي ِْر أ َ ْه ِل ِه َك ُمقَ ِل ِد
ُ قَا َل َر
ِ سو ُل ه
َ ٌ ضة
َ طلَبُ ْالع ِْل ِم فَ ِري
َ َُّللا
ِ علَى ُك ِل ُم ْسل ٍِم َو َو
َ علَ ْي ِه َو
َ َّللا
ْ
ُّ
ُ
ه
ير ال َج ْوه ََر َواللؤْ ل َؤ َوالذهَب
ِ َاز
ِ ْال َخن
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi
setiap muslim. Dan orang yang meletakkan ilmu bukan pada pada ahlinya, seperti seorang yang
mengalungkan mutiara, intan dan emas ke leher babi." (HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh
Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan Ibnu Majah no. 224).
Hadits ini adalah dasar pegangan bahwa setiap umat islam tanpa terkecuali, dia
mempunyai kewajiban untuk mencari ilmu. Tidak hanya yang kaya, miskin, ganteng, cantik,
jelek, tapi semuanya diwajibkan untuk mencari ilmu. Dan sebaliknya, jika di masa hidupnya
dia sama sekali tidak mempunyai keinginan dan beranjak untuk belajar, maka dosa besar
baginya.
Kejenuhan peserta didik akan terjadi dalam pembelajaran yang tidak inovatif, sehingga
guru harus dapat mempertimbangkan strategi pembelajaran dan metode yang tepat untuk
digunakan ketika proses pembelajaran. Tentu ini menuntut agar pendidik bisa menjadi seorang
guru yang profesional dalam memenuhi syarat empat kompetensi tersebut.
Bagi guru di SMP Gisting Tanggamus, perubahan sistem pendidikan merupakan
tantangan tersendiri untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia pada suatu bangsa.
Perubahan ini membuat SMP Gisting Tanggamus berusaha melaksanakan kegiatan
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
45
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
pembelajaran efektif, inovatif dan efisien. Oleh karenanya seorang guru perlu meningkatkan
mutu sehingga dapat mengikuti arus perubahan globalisasi dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Mata pelajaran PAI tidak terlepas dari setiap komponen
mempertimbangkan visi dan misi sekolah diantaranya yaitu menyiapkan lulusan yang
mempunyai ilmu pengetahuan agama yang baik berikut berakhlakul karimah dan menjalankan
ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sehinga implementasi pembelajaran PAI di
SMP Gisting Tanggamus dikembangkan dengan memperhatikan kondisi geografis, SDM dan
sarana dan prasarana.
Hasil oberservasi awal yang dilakukan kepada guru pendidikan agama Islam SMP Gisting
Tanggamus mengenai merdeka belajar adalah bahwa permasalahan terkait dengan kesiapan
guru untuk pelaksanaan merdeka belajar ini. Masih banyak yang perlu ditingkatkan antara lain
guru masih belum menguasai pengetahuan berbasis teknologi dan informasi dalam proses
pembelajaran. Dalam hal pelaksanaan merdeka belajar, guru pendidikan agama Islam belum
terlihat maksimal karena banyak guru menerapkan pembelajaran masih berpusat pada guru.
Guru pendidikan agama Islam pun belum mampu melaksanakan pembelajaran berpusat pada
siswa. Padahal pembelajaran merdeka belajar menuntut siswa dan guru untuk lebih
memfokuskan pada minat bakat yang dimiliki, melalui belajar diluar kelas untuk mengetahui
hal-hal baru.
Idealnya, kebijakan menteri dapat dijalankan di semua jenis lembaga pendidikan yang
ada di Indonesia. Akan tetapi, semua kebijakan tersebut sudah dilaksanakan belum diketahui
secara pasti. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud untuk menganalisis bagaimana SMP
Gisting Tanggamus sebagai pelaksana di lapangan menrapkan konsep merdeka belajar, serta
kesiapan sekolah dalam mempersiapkan pelaksanaan program konsep merdeka belajar
khususnya pada mata pelajaran PAI. Sehingga penelitian ini diberi judul, “Kurikulum Merdeka
Belajar Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Gisting Tanggamus”.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif, yaitu prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orangorang dan perilaku yang diamati (Arifin, 2012). Populasi dalam penelitian ini adalah guru PAI
SMP Gisting Tanggamus. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu semua guru PAI
yang mengajar di SMP Gisting Tanggamus. Untuk mendapatkan data yang valid dan bisa
dipertanggungjawabkan maka dalam penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan
ialah, observasi, interview dan dokumentasi. Untuk menguji keabsahan data, peneliti
menggunakan teknik triangulasi. triangulasi dalam menguji keabsahan data juga dapat
dikatakan sebagai pengecekan data dengan berbagai sumber, berbagai cara dan berbagai waktu.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perencanaan Kurikulum Merdeka Belajar Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Merdeka belajar merupakan tawaran dalam merekonstruksi sistem pendidikan dalam
rangka menyongsong perubahan dan kemajuan bangsa yang dapat menyesuaikan dengan
perubahan zaman. Dengan cara, mengembalikan hakikat dari pendidikan yang sebenarnya yaitu
pendidikan untuk memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan. Dalam konsep
merdeka belajar, antara guru dan peserta didik merupakan subyek dalam sistem pembelajaran.
Artinya guru bukan dijadikan sumber kebenaran peserta didik, namun guru dan peserta didik
berkolaborasi bergerak mencari kebenaran. Melainkan posisi guru di ruang kelas bukan untuk
menanam atau untuk menyeragamkan kebenaran menurut guru, namun menggali kebenaran,
daya nalar dan kritisnya peserta didik melihat dunia dan fenomenanya.
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
46
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
Peluang berkembangnya internet dan teknologi menjadi momentum kemerdekaan
belajar. Karena dapat meretas sistem pendidikan yang kaku atau tidak membebaskan. Termasuk
mereformasi beban kerja guru dan sekolah yang terlalu dicurahkan pada hal yang administratif.
Oleh sebab itu kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif dapat dilakukan
oleh unit pendidikan, guru dan peserta didik. kebijakan merdeka belajar memberikan makna
yang tersirat dalam pesanya bahwa peserta didik diberi kebebasan dalam menentukan masa
depan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya bukan berdasarkan tekanan yang
menyebabkan peserta didik stress dan kehilangan rasa percaya dirinya sebagaimana kasus
terjadi disebabkan adanya pelaksanaan ujian nasional.
Penerapan kurikulum merdeka belajar di setiap lembaga pendidikan tidak terlepas dari
sumber hukum yang telah disusun oleh KEMENDIKBUD RISTEK dan telah disahkan, adapun
dasar hukumnya sebagai berikut:
Kepmendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka
Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.
Kurikulum merdeka belajar yang diterapkan di SMP Gisting Tanggamus membutuhkan
beberapa tahapan yaitu tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, sedangkan penyajian
pertama yang akan peneliti paparkan kali ini mengenai perencanaan dari kurikulum merdeka
belajar.
Kepala sekolah SMP Gisting Tanggamus menjelaskan pemaparannya terkait apa yang
disampaikan dalam wawancara dengan peneliti melalui penjelasan visi SMP Gisting
Tanggamus.
”Kami menjadikan SMP Gisting Tanggamus sebagai sekolah yang berprestasi di bidang
akademik dan non akademik dan unggul dalam ibadah dan akhlakul karimah. Serta
didukung oleh visi yang diangkat oleh SMP Gisting Tanggamus yaitu, Menghasilkan
Tamatan Yang Berakhlak Mulia, Cakap dan Terampil, atas dasar visi itulah kepala
sekolah beserta para wakil kepala sekolah bidang masing–masing saling bersinergi untuk
mensukseskan visi tersebut”
Berikutnya adalah hasil wawancara dengan wakil kepala Sekolah bidang kurikulum SMP
Gisting Tanggamus:
”SMP Gisting Tanggamus ini memang merupakan sekolah yang berprestasi dalam bidang
akademik maupun non akademik juga mampu jadi percontohan budaya nilai nilai etika
yang baik hal ini didukung dengan visi misi yang diusung oleh SMP Gisting Tanggamus,
menjadikan seluruh elemen atau masyarakat sekolah ikut berperan aktif untuk
mendukung dan mensukseskan program–program sekolah, sehingga SMP Gisting
Tanggamus mampu menjadi sekolah yang berprestasi dan unggul.”
Dari hasil wawancara di atas yang peneliti lakukan kepada kepala sekolah dan wakil
kepala sekolah bidang kurikulum, bahwa kepala sekolah SMP Gisting Tanggamus memaparkan
bahwa terciptanya siswa yang berprestasi dan budaya akhlakul karimah merupakan bentuk
kerjasama semua pihak, mulai dari tenaga pendidik, seluruh wakil kepala sekolah dan semua
masyarakat sekolah, hal ini juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang telah
memberikan kebijakan baru berupa penggunaan kurikulum terbaru yang dikenal dengan
Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
Perencanaan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar sudah digagas oleh beliau,
adapun hasil wawancaranya sebagai berikut:
“Saya melakukan perencanaan terlebih dahulu dalam mengambil keputusan untuk
menjalankan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan perencanaan awal saya
dimulai dengan membentuk team pembantu kepala sekolah terlebih dahulu yang mana
dasar saya membentuk team pembantu kepala sekolah berdasarkan peraturan dari dinas
pendidikan provinsi Lampung, adapun tim yang saya bentuk meliputi, wakil kepala
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
47
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, wakil kepala sekolah
bidang sarana dan prasarana, serta wakil kepala sekolah di bidang tata usaha, yang
nantinya semua wakil kepala sekolah sesuai bidang masing-masing melaksanakan
tugasnya”
Berdasarkan wawancara dengan salah satu guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
beliau memaparkan bahwa:
“SMP Gisting Tanggamus melaksanakan Implementasi kurikulum merdeka belajar
merupakan bentuk dari menjalankan kebijakan pemerintah terkait kurikulum terbaru.
Semua elemen ikut berperan aktif dalam mengimplementasikan Kurikulum merdeka
belajar sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat kepala sekolah yaitu melalui
pembentukan tim pembantu kepala sekolah, yang dilaksanakan oleh semua guru SMP
Gisting. Tanpa perencanaan yang disusun kepala sekolah tentu implementasi kurikulum
merdeka belajar tentulah kurang maksimal dan terlaksana dengan baik.”
Berdasarkan dari data wawancara di atas dapat dimaksudkan bahwa kepala sekolah selalu
teliti dan tersusun rapi dalam menjalankan program dan berhati hati dalam mengambil
kebijakan yang apabila menyangkut kebijakan besar seperti implementasi kurikulum merdeka
belajar, hal ini yang menjadikan seluruh elemen sekolah merasa tidak ada keraguan sedikitpun
dalam melaksanakan implementasi kurikulum merdeka belajar dalam pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di SMP Gisting Tanggamus.
Data wawancara di atas relevan dengan data observasi yang peneliti lakukan sebagai
berikut:
1. Dalam implementasi kurikulum mereka belajar yang diterapkan di SMP Gisting
Tanggamus ini peneliti melakukan observasi yang peneliti temukan bahwasanya kepala
sekolah membentuk tim pembantu kepala sekolah terlebih dahulu dalam proses
perencanaan, dikarenakan dalam pelaksanaan kurikulum merdeka ini SMP Gisting
Tanggamus perlu berbagai pihak terkait yang didukung oleh dewan guru yang dibentuk
oleh kepala sekolah dan diaplikasikan ke semua guru. Dan dalam proses ini menitik
beratkan kepada guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang lebih erat kaitanya
dengan peserta didik.
2. Kepala sekolah mengirim utusan guru-guru untuk mengikuti pelatihan untuk
mempelajari implementasi kurikulum merdeka belajar, supaya lebih mendalam
pengetahuan dan wawasan terkait kurikulum merdeka belajar yang akan diterapkan di
SMP Gisting Tanggamus. Selain itu, sekolah juga melaksanakan penyusunan instrumen
penilaian untuk keberlangsungan penilaian pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar.
3. Peneliti juga mendapati terkait perencanaan yang disusun untuk mensukseskan
keberlangsungan kurikulum merdeka belajar di SMP Gisting Tanggamus ini banyak
sekali upaya yang disusun guna terlaksananya proses pembelajaran sesuai dengan
ketentuan kurikulum medika belajar ini antara lain: analisis capaian pembelajaran,
penyusunan tujuan pembelajaran dan menyusun alur tujuan pembelajaran.
Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Pelaksanaan merupakan sebuah tindakan dari sebuah perencanaan yang telah disusun
secara rapi dan terorganisir, demikian yang dilaksanakan oleh SMP Gisting Tanggamus yaitu
setelah melaksanakan perencanaan Kurikulum Merdeka Belajar pada peserta didik, kepala
sekolah melaksanakan dari hasil perencanaan tersebut.
Berdasarkan dari wawancara dengan salah satu guru Pendidikan Agama Islam yang lain
yaitu sebagai berikut:
“Semenjak SMP Gisting Tanggamus menjadi salah satu sekolah yang menerapkan
kurikulum merdeka belajar, serangkaian perencanaan untuk melaksanakan kurikulum
merdeka tersebut mulai disusun dengan teliti dan sangat mateng oleh kepala sekolah dan
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
48
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
tentunya melibatkan banyak bapak ibu dewan guru termasuk guru mata pelajaran yang
ada tak terkecuali untuk mata pelajaran pendidikan agama islam ini memang diajak
diskusi lebih mendalam oleh pihak sekolah dikarenakan pada mata pelajaran pendidikan
agama islam ini ada perubahan terkait kebijakan kurikulum terbaru ini, yang mana
perubahanya terletak pada alokasi waktu jam pelajaran,oleh karena itu dalam
pelaksanaanya setiap guru mapel tak terkecuali guru PAI merumuskan penyusunan
pengembangan modul ajar yang dijadikan acuan dalam proses pembelajaran, selain dalam
modul ajar tersebut berisikan ringkasan atau ulasan materi pembelajaran, juga berisikan
beberapa tahapan penyesuaian pembelajaran dengan menganalisis capaian pembelajaran
dengan terus menganalisis karakteristik peserta didik dalam pembelajaran.”
Berdasarkan dari data hasil wawancara di atas peneliti juga melakukan observasi
langsung di lapangan, adapun yang didapat oleh peneliti terkait data observasi yang peneliti
lakukan yaitu, dalam melaksanakan implementasi kurikulum merdeka sekolah melaksanakan
langkah awal dengan menyusun dan menembangkan modul ajar, karena itu merupakan
instrument dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dari modul ajar inilah acuan dalam
pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
Berdasarkan data wawancara dan observasi yang diperoleh peneliti terkait pelaksanaan
Kurikulum Merdeka Belajar dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Gisting
Tanggamus adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan awal yang dilaksanakan oleh SMP Gisting Tanggamus dalam
mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar adalah dengan memberikan
penyambutan siswa setiap pagi sebelum masuk ke kelas untuk menerima pembelajaran,
hal ini merupakan bagian dari projek penguatan profil pelajar pancasila yang terdapat
dalam kurikulum merdeka belajar.
2. Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik.
3. Penyusunan modul ajar oleh guru-guru SMP Gisting Tanggamus merupakan hal yang
mendasar untuk dilaksanakan oleh segenap dewan guru, pasalnya modul ajar tersebut
merupakan pedoman dalam pembelajaran.
4. Mengembangkan modul ajar.
5. Pengolahan asesmen formatif dan sumatif.
Evaluasi Kurikulum Merdeka Belajar Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Setelah perencanaan lalu pelaksanaan selanjutnya evaluasi yang dilaksanakan sebagai
pengukur atau koreksi atas pelaksanaan dari sebuah rencana yang disusun oleh SMP Gisting
Tanggamus dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Berikut merupakan hasil
wawancara dengan kepala sekolah beliau mengatakan bahwa:
“Saya selaku kepala sekolah SMP Gisting Tanggamus ini banyak sekali yang mendukung
saya dalam setiap program atau perencanaan yang disusun untuk melaksanakan
Kurikulum Merdeka belajar di SMP Gisting Tanggamus. Terlebih dukungan penuh dari
tim pembantu kepala sekolah dan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMP
Gisting Tanggamus, yang mana berperan aktif dalam mengimplementasikan kurikulum
merdeka belajar. Adapun semua kegiatan maupun perencanaan yang sudah saya susun
selalu saya laksanakan evaluasi untuk melihat sisi kekurangan dan kelebihan dari
perencanaan yang saya susun dan pelaksanaan yang telah terlaksana”
Berdasarkan wawancara guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam lainnya
memaparkan bahwa:
“Evaluasi yang dilaksanakan kepala sekolah dimaksudkan untuk koreksi yang tujuanya
untuk perbaikan-perbaikan bilamana terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam
melaksanakan perencanaan yang telah disusun dalam mengimplementasikan kurikulum
mereka belajar di SMP Gisting Tanggamus, serta kepala sekolah mengambil upaya
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
49
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
bilamana terdapat kekurangan dalam hasil evaluasi yang kepala sekolah laksanakan
dalam hal ini kepala sekolah mengevaluasi dari bentuk pelaporan kemajuan belajar serta
evaluasi pembelajaran dan assessment.”
Juga guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam berikutnya menambahkan dalam
wawancaranya sebagai berikut:
“SMP Gisting Tanggamus melaksanakan evaluasi dengan berbagai metode dalam
mengukur laporan kemajuan belajar yang ditunjukkan oleh beberapa guru mata pelajaran
serta evaluasi pembelajaran dan assessment, yang pada akhirnya dari situlah dapat
diambil kesimpulan terkait implementasi kurikulum merdeka belajar ini apakah ada
kekurangan dan kesalahan dalam pelaksanaanya bisa terlihat dari pelaporan yang
ditujukan atau ditunjukkan oleh setiap guru mata pelajaran untuk lebih lanjutnya
dilaksanakan perbaikan atau penyempurnaan lebih lanjut”
Berdasarkan dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi yang peneliti laksanakan,
bahwasanya evaluasi implementasi kurikulum merdeka belajar di SMP Gisting Tanggamus
memiliki beberapa tahapan yaitu:
1. Laporan kemajuan belajar, proses ini merupakan sebuah tolak ukur dari keberhasilan
dari sebuah ketercapaian pembelajaran dengan selalu diwujudkan dalam bentuk laporan
kemajuan belajar.
2. Evaluasi pembelajaran dan asesmen, evaluasi ini memang difungsikan sebagai langkah
akhir untuk mengevaluasi yaitu tahapan penilaian guna melihat hasil dari kegiatan
belajar mengajar terkait pemahaman peserta didik, dan penilaian berupa formatif
maupun sumatif.
1.
2.
3.
4.
Perencanaan
Analisis capaian
pembelajaran
Penyusunan tujuan
pembelajaran
Menyusun alur tujuan
pembelajaran
Asesmen diagnostik
Tabel 1. Temuan Penelitian
Pelaksanaan
1. Mengembangkan modul
ajar
2. Penyesuaian
pembelajaran dengan
tahap capaian dan
karakteristik peserta
didik
3. Pengolahan asesmen
formatif dan sumatif
Evaluasi
1. Laporan
kemajuan belajar
2. Evaluasi
pembelajaran
dan asesmen
Pembahasan
Azkiya (2023) dalam penelitian tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Mata
Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri 29 Jakarta, menemukan bahwa
implementasi kurikulum merdeka telah dilakukan dalam 3 kegiatan yakni kegiatan
pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup, ditambah adanya kegiatan projek P5. Dan
permasalahan yang muncul saat implementasi adalah pendidik kurang mengikuti pelatihan,
pembelajaran terdiferensiasi yang kurang maksimal, dan mindset. Adapun upaya yang
dilakukan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut antara lain dengan mengikuti pelatihan
internal dan eksternal, meningkatkan kreatifitas guru dan sharing kepada sesame pendidik atau
kepada orang yang lebih tahu.
Lebih lanjut Aini (2022) menemukan fakta baru dalam penelitiannya tentang
Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada SMK
Negeri 5 Pekanbaru bahwa dalam implementasinya guru telah berusaha menggunakan strategi
Contextual Teaching and Learning (CTL), bahan ajar juga telah dipersiapkan dengan baik dan
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
50
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
disampaikan melalui beberapa jenis media yaitu slide powerpoint dan video pembelajaran
melalui social media antara lain zoom, watsapp, googlemeet, googleclassroom dan sebagainya.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya, sang guru menemukan kendala yaitu adalanya
perbedaan kemampuan siswa dalam membaca al quran, hal ini patut menjadi perhatian untuk
dicarikan solusi agar pemebalajaran dapat berjalan dengan hasil yang maksimal.
Rifa’i dkk (2022) dalam analisa nya terhadap Penerapan Kurikulum Merdeka pada
Pembelajaran Agama Islam di Sekolah bahwasannya implementasi dapat berjalan dengan baik
ketika pemetaan dan pengidentifikasian terhadap siswa berjalan optimal, karena hal ini
kemudahan guru dalam menentukan tujuan pemebelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan
kebermanfaatan bagi siswa.
Berdasarkan hasil penelitian kali ini penulis dapat menarik benang merah keterkaitan
antara penelitian yang dilakukan dan penelitian-penelitian terdahulu, bahwa implementasi
kurikulum merdeka pada mata pelajaran pendidikan agama Islam berjalan sesuai skenario yang
sudah disusun yang meliputi perencanaan sekolah, penyusunan tujuan pembelajaran,
penyusunan alur tujuan pembelajaran, dan asesmen diagnostic tentang kurikulum merdeka
belajar. Dan dalam upaya memberikan kemudahan bagi siswa, guru telah berusaha
mengembangkan modul ajar yang telah disusun sesuai tujuan pembelajaran dan karakteristik
siswa. Hal ini sejalan dengan pendapat Anwar (2022) yang menyatakan bahwa siswa akan
senantiasa enerjik, optimis, prospektif, kreatif dan selalu berani untuk mencoba hal baru. Para
siswa kategori ini menganggap bahwa membaca buku yang bergizi tak kalah nikmatnya dengan
menyantap makanan. Sehingga tingkat retensi terhadap pengetahuan yang telah disampaikan
akan lebih lama tertinggal dalam memori siswa. Selanjutnya pengolahan asesmen formatif dan
sumatif telah juga dilakukan sebagai tahapan akhir dalam rangkaian sebuah kegiatan
pembelajaran yang tentu saja tujuannya adalah sebagai tolak ukur keberhasilan sebuah
pembelajaran. Adapun dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi Kurikulum Merdeka
Belajar, sekolah telah melakukan beberapa hal seperti; laporan kemajuan belajar dan evaluasi
pembelajaran dan asesmen. Wardoyo (2018) mengatakan bahwa pendidikan tidak hanya
dimaksudkan untuk mencapai kesuksesan dengan keterampilan-keterampilan yang ada, akan
tetapi juga ditujukan untuk mengembangkan potensi seseorang untuk memilih kekuatan
spiritual. Terkait dengan hal ini sekolah telah melakukan tahapan demi tahapan pembelajaran
sesuai dengan Kepmendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan
Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), dimulai dari tahapan
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, dengan harapan bahwa rangkaian kegiatan
pembelajaran yang disusun dapat dengan maksimal dilakukan dalam upaya mengembangkan
potensi siswa agar memiliki kekuatan spiritual dalam hal ini, ilmu dan akhlak sesuai syariat
Agama Islam, sehingga dapat terciptalah generasi emas yang diidam idamkan selama ini.
KESIMPULAN
Merujuk dari hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa: Implementasi Merdeka
Belajar pada pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Gisting Tanggamus sudah cukup
baik dengan adanya hal-hal berikut: 1) Terdapat upaya perencanaan sekolah dalam menyikapi
dan melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, perencanaan dilakukan dengan
melakukan analisis capaian pembelajaran, penyusunan tujuan pembelajaran, menyusun alur
tujuan pembelajaran, serta asesmen diagnostic terkait kurikulum merdeka belajar. 2)
Pelaksanaan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dilakukan beberapa hal seperti,
mengembangkan modul ajar, penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik
peserta didik, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif. 3) Evaluasi implementasi
Kurikulum Merdeka Belajar dilakukan beberapa hal seperti, laporan kemajuan belajar dan
evaluasi pembelajaran dan asesmen.
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
51
LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
Vol. 4 No. 1 Februari 2024
E-ISSN : 2777-0575
P-ISSN : 2777-0583
Berdasarkan dari hasil kesimpulan dari penelitian maka peneliti dapat memberikan saran
yaitu: bagi SMP Gisting Tanggamus yang dijadikan tempat penelitian yang berfokus
penelitiannya kepada implementasi kurikulum merdeka belajar diharapkan mampu sebagai
bahan informasi sekaligus koreksi tentang bagaimana kurikulum yang diterapkan dalam sebuah
lembaga pendidikan mampu dikorelasikan dengan baik dalam pembelajaran Pendidikan Agama
Islam yang menumbuhkan karakter yang kuat dalam diri siswa. Bagi tim pembantu kepala
sekolah dalam bidang masing-masing tetap selalu meningkatkan motivasinya dan kerjasamanya
dalam ikut serta melaksanakan kurikulum mereka belajar di SMP Gisting Tanggamus.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad. (2017). Membangun Guru Berkarakter. Bandung: KDT.
Anwar, Chairul. (2022). Hakikat Manusia Dalam Pendidikan Sebuah Tinjauan Filosofis.
Yogyakarta: SUKA-Press.
Anwar, Chairul. (2019). Multikulturalisme, Globalisasi, dan Tantangan Pendidikan Abad ke21. Yogyakarta: DIVA Press.
Arriesanti, Hani Dewi et al. (2014). “Penerapan Multimedia Audio Galery Ilearning
Community and Services (Magic) Sebagai Media Penyimpanan Dokumentasi Pada
Perguruan Tinggi Raharja”. Jurnal CCIT, Vol. 7, No. 2.
Azkiya, Shafira. (2023). tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Mata Pelajaran
Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri 29 Jakarta. Upublished. Jakarta:
FKIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Desmita. (2016). Psikologi Perkembangan Peserta Didik. (Bandung: Remaja Rosdakarya.
Direktorat Jenderal. (2020). Pendidikan Tinggi, Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus
Merdeka. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI.
Fitrotun, N. N., et al. (2020). “Persepsi Calon Guru PAI terhadap Merdeka Belajar”, Tadris:
Jurnal
Pendidikan
Islam,
Volume
15,
Nomor
2,
http://doi.org/10.19105/tjpi.v15i2.3387
Hidayat, Ahmad Wahyu. (2018), “Pengembangan Dan Implementasi Kurikulum Pendidikan
Agama Islam Di SDN Demangan Yogyakarta”, Jurnal Tarbiyatun, Vol. 9, No. 2.
Ismail. (2015). “Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru PAI dalam Pembelajaran”, Jurnal
MUDARRISUNA, Vol. 4, No. 2.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka.
Lestari, Sevi. (2022). “Kajian Konsep Merdeka Belajar dari Perspektif Pendidikan Islam”,
Jurnal Pendidikan dan Konseling, Vol. 4, No. 4.
Majid, Abdul and Chaerul Rochman. (2014). Pendekatan Ilmiah Dalam Implementasi
Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhammad Yamin, Syahrir. (2020). “Pembangunan Pendidikan Merdeka Belajar (Telaah
Metode Pembelajaran)”, Jurnal Ilmiah Mandala Education, Vol. 6 No. 1
Permendikbud. (2019). “Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43/2019
Merdeka belajar”. Pusat Asesmen Dan Pembelajaran Badan Penelitian dan
Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sholihah, Jamilatus et al. (2022). “Persepsi Guru Pendidikan Agama Islam Tentang Kebijakan
Merdeka Belajar Di Madrasah Tsanawiyah Ykui Sekargadung Dukun Gresik”,
Prodi PAI FAI Universitas Muhammadiyah Gresik.
Zaini, M. (2022). “Persepsi Guru Terhadap Program Sekolah Penggerak dalam Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (Studi Multi Kasus pada Sekolah Penggerak di
Banjarbaru”, Tesis Program Studi Pendidikan Agama Islam, UIN Antasari
Banjarmasin.
Copyright (c) 2024 LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran
52