Seminar Nasional Evaluasi Pendidikan (SNEP II) Tahun 2014 Pengembangan pendidik: Implementasi asesmen pendidikan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja professional berkelanjutan Pendahuluan Peserta didik di Era Globalisasi saat ini dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh peluang dan tantangan serta ketidakmenentuan. Dalam konstelasi kehidupan tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara efektif, produktif, dan bermartabat serta bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pengembangan kompetensi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang tidak hanya mengandalkan layanan pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga layanan khusus yang bersifat psiko-edukatif melalui layanan bimbingan dan konseling. Berbagai aktivitas bimbingan dan konseling dapat diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik/konseli yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar setiap peserta didik betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau pola perilaku yang diharapkan. Kurikulum 2013 memuat program peminatan peserta didik yang merupakan suatu proses pemilihan dan pengambilan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada pada satuan pendidikan. Kompetensi merupakan satu kesatuan utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai, yang dimiliki seseorang yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan atau diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tersebut. Penelitian Desertasi Awalya (2011) ditemukan bahwa sebagian besar (91%) guru BK memiliki kompetensi tinggi dan sebagian kecil (9%) tergolong kriteria sedang kompetensi guru BK dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kinerja atau job performance atau actual performance, yaitu: (1) melakukan, menjalankan, melaksanakan (to do or carry out, execute); (2) memenuhi atau melaksanakan kewajiban suatu niat atau nazar (to discharge of fulfill); (3) melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab (to execute or complete an understaking); dan (4) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin (to do what is expected of a person machine). Kinerja (performance) adalah kemauan dan kemampuan melakukan suatu pekerjaan. Drucker menyatakan kinerja merupakan apa yang bisa dikerjakan seseorang. Kinerja juga diartikan sesuatu yang dapat dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja. Kinerja guru BK di sekolah adalah kemampuan guru BK dalam melakukan pekerjaan terkait dengan tugas pokoknya. Tugas guru BK diantaranya mengenal siswa dengan berbagai karakteristiknya, melakukan konseling perorangan, bimbingan dan konseling kelompok, melaksanakan bimbingan karir termasuk informasi pendidikan dan karir, penempatan, tindak lanjut dan penilaian, konsultasi dengan guru, semua personil sekolah, orang tua, siswa, kelompok dan masyarakat. Penelitian Desertasi Awalya (2011) ditemukan bahwa kinerja guru BK menunjukkan sebagian besar (64%) guru BK memiliki kinerja tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan Makalah Pendamping Seminar Nasional Evaluasi Pendidikan (SNEP II) PPs UNNES, Tahun 2014