Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
JOEAI (Journal of Education and Instruction) Volume 4, Nomor 2, Desember 2021 e-ISSN : 2614-8617 p-ISSN : 2620-7346 DOI: https://doi.org/10.31539/joeai.v4i2.3212 KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI UNTUK PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMIK COVID-19 Submit, 27-08-2021 Accepted, 30-12-2021 Publish, 31-12-2021 Ibnu Hasyim1, Idi Warsah2, Muhammad Istan3 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Curup1,2,3 ibnuhasyim105@gmail.com ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran daring pada masa pandemic Covid 19 di SMP N Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, subjek terdiri dari Kepala Sekolah, Guru PAI, Wakil Kepala Sekolah peserta didik, orang tua/wali murid. Data diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara, data dianalisis dengan menggunakan metode data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian, didapatkan beberapa permasalahan dalam Penerapan Pembel jaran Daring di SMP Negeri Muara Kulam adapun permasalahan yang paling mendasar adalah Tidak tersedia nya jaringan wifi dan internet yang cukup memadai, Kurang adanya dukungan orang tua/wali siswa terhadap pemebelajaran daring tersebut, Sehingga proses pembelajaran menjadi terhambat. Simpulan, penerapan dan pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran oleh guru PAI di SMP Negeri Muara Kulam di anggap belum efektif dan tidak layak di terapkan, karena beberapa kendala yang ditemukan sebagai hasil penelitian. Kondisi ini menjadi tugas kita bersama baik itu kepala Sekolah, guru PAI dan seluruh stekholder untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasahan tersebut, demi kepentingan dan kemajuan dan perkembangan teknologi Pendidikan Agama Islam. Kata kunci: Kompetensi guru, PAI, Teknologi Pembelajaran ABSTRACT The purpose of this study was to determine the competence of Islamic Religious Education teachers in the use of technology for online learning during the Covid 19 pandemic at SMP N Muara Kulam, North Musi Rawas Regency. This research is a qualitative research, the subject consists of the principal, PAI teacher, vice principal of students, parents/guardians of students. The data were obtained by observation and interview techniques, the data were analyzed using the data reduction method, data display, and conclusion drawing/verification. The results of the study, found several problems in the application of online learning at SMP Negeri Muara Kulam while the most basic problems were the unavailability of adequate wifi and internet networks, lack of support from parents / guardians of students for online learning, so that the learning process became hampered. In conclusion, the application and use of technology for learning by PAI teachers at 623 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 SMP Negeri Muara Kulam is considered ineffective and not feasible to apply, due to several obstacles found as a result of the research. This condition is our collective duty, both principals, PAI teachers and all stakeholders to jointly find solutions to these problems, for the sake of the interests and progress and development of Islamic Religious Education technology. Keywords: Teacher competence, PAI, Learning Technology PENDAHULUAN Pendidikan guru agama islam pada saat ini menjadi topik pembahasan Utama di berbagai jenjang mulai dari PAUD sampai ke perguruan tinggi, baik pendidikan Agama maupun pendidikan Umum. Saat ini pendidikan Agama islam mengalami kemajuan yang cukup pesat hal ini dapat di lihat di setiap masing-masing satuan pendidikan khusus nya pendidikan umum tingkat SMP Muatan Kurikulum nya sudah sedikit ada kemajuan dari dua jam perminggu sekarang sudah menjadi tiga jam perminggu, selain itu sudah banyak programprogam yang bernuansa islam yang di sudah jalani demi untuk membentuk karakter peserta didik. Hal ini sangat di dukung oleh kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam yang handal dan professional di bidang. Untuk itu setiap sekolah harus selektif dalam menjaring tenaga pendidik khusus nya guru Pendidikan Agama islam. Bahwa untuk dapat diangkat sebagai tenaga pengajar, tenaga pendidik yang bersangkutan harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kegiatan belajar mengajar merupakan rangkaian yang tidak bisa terpisahkan antara guru dengan siswa dan sebaliknya, baik itu saat proses pembelajaran di sekolah maupun diluar lingkungan sekolah yaitu lingkungan masyarakat hal ini juga pihak sekolah harus melibat orang tua siswa agar bisa bekerja sama dalam mendidik, membina anak-anak agar menjadi anak yang baik dan memilki tatakrama yang baik. Untuk mewujudkan itu semua maka sanagat dibutuhan seorang pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam yang memilki kompetensi yang tangguh dan handal salah satu nya adalah kompetensi Pedagogik, dan didukung oleh kompetensi-kompetensi yang lain seperti Kompetensi Profesional, Keperibadian, Sosial di dalam mendidik anak-anak nya. Proses kegiatan Belajar mengajar memiliki makna yang berbeda, dengan proses yang tidak sama dan terpisah. “Perbedaan antara mengajar dan belajar bukan hanya disebabkan karena mengajar dilakukan oleh seorang guru sedangkan proses belajar berlangsung di dalamnya. Bila proses belajar mengajar berjalan secara efektif, itu berarti telah terbina suatu hubungan yang unik antara guru dan murid, proses itu sendiri adalah mata rantai yang menghubungkan antara guru dan murid.” (Thomas Gordon, 1990) Selain itu “Proses belajar mengajar atau pengajaran masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh Mesin, Radio, Tape Recorder, ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, Sistem Nilai, Perasaan, Motivasi, Kebiasaan, dan lain- 624 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut.” (Thomas Gordon, 1990). Hal yang senada diungkapkan bahwa guru Pendidikan Agama islam tidak cukup sekedar mengusai teknologi saja namun harus juga memilki kompetensikompetensi di anatar adalah, “Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik dan kompetensi sosial. Yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan beberapa kompeteni yang dimilikinya” (Sinarti, S., 2016). Salah satu faktor yang menentukan berhasilnya proses Kegiatan belajar mengajar adalah “Guru, seorang guru perlu memiliki kompetensi untuk mengorganisasi ide-ide yang dikembangkan di kalangan peserta didiknya sehingga dapat menggerakkan minat dan semangat belajar mereka, maka sangat diperlukanlah kompetensi seorang guru. Kompetensi guru pendidikan agama islam utama yang harus dimiliki guru agar pembelajaran yang dilakukan efektif, kreatif dan dinamis adalah kompetensi pedagogic (Jamal Ma’mur Asmani, 2009) Selain itu Guru Pendidikan Agama Islam harus menguasai kompetensi pedagogik baik secara teori dan praktik. Kompetensi pedagogik adalah “Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan beberapa kompetensi yang dimilikinya (Jamal M.A., 2009). Kompetensi mengandung pengertian “Pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu ( Latjuba & Abdul Rozak, 2019)” . Selain itu juga Kompetensi di definisikan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu dalam mengelola pembelajaran pendidikan agama Islam, maka kompetensi pedagogik guru pendidikan agama islam sangat di butuhkan. Kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan-keterampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan. Secara singkat kompetensi guru pendidikan agama islam dapatlah disimpulkan adalah kemampuan guru pendidikan agama dalam mengelola proses pembelajaran dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya dalam membina serta membentuk akhlak peserta didik yang bertakwa pada Allah swt. Ada sekurang-kurang nya empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru pendidikan agama islam, yaitu: Kompetensi Profesional, Pedagogik, Kepribadian, dan Sosial. Namun keempat kompetensi tersebut yang menjadi kajian akademis dalam tesis ini adalah kompetensi Pedagogik, Karena kompetensi pedagogik ini merupakan kompetensi yang berhubungan langsung dengan proses kegiatan pengelolaan pembelajaran. Selain itu keterbatasan penulis dalam mengkaji semua kompetensi tersebut sangatlah terbatas baik itu waktu maupun biaya, Untuk itu penulis akan menelaah kompetensi pedagogik guru pendidikan agama islam di SMP Negeri Muara Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas utara. Secara 625 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 singkat dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Guru PAI harus memiliki kompetensi yang memadai dan mengikuti perkembangan teknologi untuk kemajuan peserta didik dan bertanggung jawab dalam membentuk karakter anak didik yang dimiliki. Dengan demikian guru harus bertanggung jawab dalam mendidik, membina, membimbing dan melatih dan membentuk prilaku anak didik bukan hanya sekedar mengajar, karena mendidik memiliki makna yang sangat luas di dalam proses kegiatan belajar. Seorang guru Pendidikan Agama Islam harus memilki komampuan pedagogik yang profesional dan mumpuni, sehingga proses kegiatan secara Daring melalui Whatshap dapat berjalan dengan baik sehingga kemampuan guru Pendidikan Agama Islam dalam menggunakan teknologi untuk belajar Daring di SMP Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas pada masa Covid 19 ini dapat terlaksana sesuai standar operasianal sekolah. Kemampuan Guru Pendidikan Agama Islam saat memanfaatan teknologi untuk belajar Daring masa Covid 19 di SMP N Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara sangat penting di cari solusi nya karna jaringan yang digunakan sangat terbatas dan tidak memadai menyebabkan proses Pembelajaran daring di SMP N muara Kulam tidak berjalan dengan baik. “Proses belajar dari rumah yang dilaksanakan saat ini belum dapat disebut sebagai kondisi belajar yang ideal, melainkan kondisi darurat yang harus dilaksanakan. Masih terdapat berbagai kendala sehingga semua pembelajaran dapat optimal. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai sektor terkait melakukan berbagai upaya untuk dapat mengatasi hambatan yang terjadi dalam PJJ, baik dari sisi regulasi, peningkatan kesiapan pendidik, serta perluasan jaringan dan akses sumber belajar, agar dapat berjalan secara efektif. Namun demikian, upaya tersebut perlu terus ditingkatkan agar Optimalisasi PJJ tidak hanya untuk kondisi darurat seperti saat ini tetapi juga untuk dilaksanakan dalam situasi normal sesuai dengan kebutuhan belajar” (Basar, A. M., 2021). Sementara itu wali siswa cukup memaksa agar anak tetap belajar tatap dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, namun hal ini menjadi tantangan bagi Pihak sekolah dan guru karena sarana dan prasarana yang belum memadai. Berbagai macam cara yang dilakukan guru dengan satu tujuan yaitu agar kegiatan daring di SMP N Muara Kulam dapat terwujud dengan baik dan memperoleh hasil yang sesuai.Kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam Pemanfaatan teknolgi Secara Daring. Dengan kondisi yang belum memadai guru di tuntut bisa memanfaatkan teknologi yang serba terbatas tersebut. Penerapan pembelajaran Daring sebagai metode Alternatif ketika di masa Covid 19 ini salah satu metode Daring yang ada di terapkan Universitas Terbuka ( UT ), yang saat ini menjadi alternative metode yang di pakai dalam meyampaikan bahan ajar mata pelajaran Agama Islam dan mata pelajaran lain nya dari berbagai jenjang, Mulai dari Jenjang SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Metode pembelajaran secara daring merupakan salah satu cara yang dapat di dilaksanakan oleh guru Agama Islam di SMP Negeri Muara Kulam. “Di Beberapa daerah proses pembelajaran dari rumah telah berlangsung sejak 16 Maret 2020 dan diperpanjang dengan mempertimbangkan situasi dimasing-masing daerah. Dari sisi sumber daya manusia, pendidik maupun peserta didik ada yang memang sudah siap. Tetapi banyak pula yang terpaksa harus siap menghadapi 626 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 pembelajaran yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka berubah menjadi sistem belajar jarak jauh secara daring dan luring. Bagi sekolah yang telah terbiasa menggunakan perangkat teknologi dalam kegiatan belajar mengajar tentu tidak banyak menghadapi kendala, Tetapi tidak demikian bagi sekolah yang belum pernah melaksanakan PJJ sebelumnya, terutama di daerah dengan fasilitas yang terbatas baik sisi peranti maupun jaringan” (Basar, A. M., 2021). Pelaksanaan Pembelajaran jarak jauh yang kami lakukan adalah Menggunakan platform WhatsApp, Layanan olah pesan ini dipilih karena biasa dipakai oleh pengajar dan siswa serta memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan teks dan pesan suara, melakukan panggilan suara dan video, berbagi gambar, video, dokumen, lokasi pengguna, dan media lainnya. Waktu yang disepakati oleh pengajar dan siswa ialah pada pagi–siang hari seperti waktu sekolah pada umumnya. Kesepakatan waktu ini diambil agar proses pembelajaran tetap mempertahankan sisi interaksi secara langsung. Lembaga Pendidikan merupakan salah satu wadah yang dapat membentuk budaya dan karakter siswa, wawasan dan Ilmu baru sebagai bahan acuan dan masukan bagi peserta didik dalam mengembangkan dan menyalurkan bakat dan minat nya. Oleh karena itu, setiap lembaga sekolah harus memiliki ciri khas dan budaya tertentu dalam mengembangkan bakat dan minat peserta didik. Sekolah menjadi agen perubahan dalam mengubah peradaban manusia untuk menjadi masyarakat yang berpendidikan dan bermartabat yang tinggi. “Sehubungan hal itu, SMP Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi tempat salah satu lembaga pendidikan sebagai obyek penelitian ini dan berdasarkan hasil observasi di lapangan merupakan salah satu sekolah yang baru melakasanakan proses pembelajaran melalui daring dan luring di karnakan jaringan wifi yang tersedia saat ini baru di adakan oleh pemerintah tahun 2019 dan belum begitu normal pemakaian (Observasi Tanggal 14 Mei 2020). Pembelajaran Daring Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu obyek dalam penelitian ini guru pendidkan agama islam dan siswa kelas IX serta wali siswa sebagai subyek dalam penelitian ini karena Keterbatasan sumber daya manusia yaitu tenaga pendidik dan kependidikan khususnya guru pendidkan agama islam di dalam mengelola proses pembelajaran Pendidikan agama islam pada masa covid 19 ini, dan keterbatasan sarana dan prasarana yaitu jaringan internet yang belum memadai membuat siswa mengikuti proses pembelajaran secara daring menjadi kewalahan dan tidak maksimal sementara kegiatan kegiatan pembelajaran harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Berangkat dari asumsi dan argumentasi inilah penelitian ini berusaha menemukan gambaran implementasi pembelajaran secara daring sebagai alternatif guru PAI dalam menyampaikan materi pelajarannya secara daring atau pembelajaran jarak jauh yang diterapkan di SMP Ngeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara. Peneliti berupaya menemukan gambaran tentang Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Daring pada masa Covid 19 di SMP Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data diperoleh dengan menggunakan observasi dan wawancara. Subjek dalam penelitian ini adalah 627 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 Kepala Sekolah, Guru PAI, Wakil Kepala Sekolah peserta didik, orang tua/wali murid, SMP Negeri Muara Kulam dan masyarakat , Selain itu data didapat dari observasi wawancara saat dalam kegiatan pembelajaran siswa dan siswi SMP Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara, Kemudian dokumentasi didapat dari data-data pada guru PAI, seperti RPP, Silabus, Dokumen Guru, Prota, Promes, Kaldik dalam proses pembelajaran selama Covid 19. Setelah data terkumpul dilakukan pemilihan data yang sesusi untuk disajikan dalam hasil penelitian ini dan setelah itu data tersebut di analisis dengan menggunakan metode “data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification” (Sugiono, 2012). dalam pembahasan selanjutnya maka diperoleh simpulan sebagai jawaban permasalahan tentang Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam dalam pemanpaatan teknologi untuk pembelajaran daring pada masa COVID 19 di SMP Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Kompetensi Guru Seperti kita ketahui “Ketersedian media teknologi seperti perangkat komputer juga menjadi faktor pendukung dalam keberhasilan kegiatan pembelajaran di mana harus tersedia jumlah komputer yang harus memadai dan juga jaringan internet sebagai akses untuk memperoleh informasi juga harus baik, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan tujuan inovasi pembelajaran akan tercapai, Selain itu letak perangkat yang pas dan strategis juga akan mendukung kelancaran proses pembelajaran anatar guru dan siswa karena memudahkan dalam mengakses internet” (Hasil Wawancara, 20 Juli 2020). Ketersediaan sarana Jaringan internet dan teknologi di Sekolah tingkatan SMP merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung kemajuan SMP Negeri Muara Kulam, hal ini dapat menunjang kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri Muara Kulam ketersediaan sarana Jaringan internet dan prasarana yang telah memadai walaupun masih belum mencukupi, hal ini dengan adanya ruangan komputer yang khusus untuk melakukan pembelajaran berbasis komputer, jaringan akses Wifi di yang ada di SMPN Muara Kulam belum bisa membantu sepenuh nya proses pembelajaran secara online tersebut. Namun hal itu dibantu jaringan wifi lain yaitu di kantor camat ulu Rawas dan Kantor Puskesmas Ulu rawas, Namun prasarana yang ada pada prinsip nya sudah mendukung karena di SMPN Muara Kulam Sudah memilki 40 Unit Komputer yang siap pakai untuk kegiatan pembelajaran daring tersebut, namaun karena jaringan internet secara keseluruhan belum merata sehingga Sarana Komputer tersebut tidak bisa di gunakan oleh Pendidik di SMP Negeri Muara Kulam terutama Guru PAI dan Umum nya seluruh guru SMP Negeri Muara Kulam, Namun kondisi ini tidak mematahkan semangat Guru PAI dan anak-anak tetap berusaha menggunakan jaringan wifi di SMPN Muara Kulam Itu Sendiri, jaringan wifi Kantor Camat Ulu Rawas dan Jaringan wifi Puskesmas Kecamatan Ulu rawas dengan seada nya yaitu dengan sistim pembelajaran menggunakan Whattshap Group masing-masing kelas, walaupun itu tidak berjalan sebagai mana mesti nya, Sehingga smapai saat ini SMP Negeri Muara Kulam belum bisa 628 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 melaksanakan Ujian Nasional berbasis computer karena terkendala nya jaringan internet yang belum memadai. Keterlibatan pihak Sekolah dalam hal ini kepala SMP Negeri Muara Kulam, wakil kepala Sekolah dan semua pihak yang terlibat dalam meningkatkan sarana dan prasarana berkenaan dengan kompetensi guruPAI dalam menggunakan teknologi harus diapresiasi karena pihak sekolah tidak hanya menginginkan Sekolah nya memiliki ciri has yang mengusai iptek yang handal namun hal itu untuk mengukur kemampuan dan kompetensi guru dalam neggunakan teknologi. Menurut E. Mulyasa “Kompetensi atau kemampuan merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Pada sistem pengajaran, kompetensi digunakan untuk mendeskripsikan kemampuan profesional yaitu kemampuan untuk menunjukkan pengetahuan dan konseptualisasi pada tingkat yang lebih tinggi. Kompetensi inidapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman lain sesuai tingkat kompetensinya” ( E. Mulyasa 2007). Berkenaan dengan Kompetensi Guru PAI di SMP Negeri Muara Kulam setelah penulis melakukan Observasi maka dapat penulis simpulkan bahwa secara garis besar guru yang ada di SMP Negeri Muara Kulam telah memiliki kompetensi yang cukup baik di bidangnya maupun dalam pemanfaatan teknologi dan informasi dari jumlah guru sebanyak 30 orang sudah memiliki kemampuan dan kompetensi dalam memanfaatkan teknologi informasi, dan di SMP Negeri Muara Kulam tidak ada guru senior dan semua nya masih muda-muda dan semua nya cukup mengusai dan mengikuti perkerbangan teknologi. Guru PAI yang berjumlah 3 orang Dari hasil wawancara yang dilakukan penulis, kesemuanya sudah memanfaatakan teknologi dan informasi. Hal ini dikarenakan ke 3 guru PAI ini masih berusia muda sehingga mereka mampu mengadopsi pemberian materi yang tidak hanya metode lama namun juga mengkolaborasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada di SMP Negeri Muara Kulam ini seperti dengan penggunaan metode whattshap masingmasing kelas akan tetapi juga tetap memasukkan metode-metode lama seperti ceramah sebagai motode pengantar dalam pembelajaran, diskusi dan hapalan yang bertujuan agar siswa tidak hanya menguasai materi di dalam pemanfatan teknologi akan tetapi juga memahami dan mengingat apa yang telah diberikan guru. Selain itu upaya yang di lakukan oleh pihak sekolah yaitu “Dengan melibatkan guru-guru di dalam pelatihan-pelatihan, Webinar, Bimtek atau pun Yang sejenis nya agar Guru PAI memiliki kompetensi yang berkenaan dengan teknologi dan informasi sedhingga guru-guru yang ada di SMP Negeri Muara Kulam semuanya mampu dalam memanfaatkan teknologi dan informasi, hal ini bertujuan agar guru mudah untuk mentransfer ilmu yang didapat kepada siswa sebagai peserta didik” (Hasil Wawancara,20 Juli 2020). Penerapan Pembelajaran daring Hal yang dapat dilakukan oleh seorang dalam melakukan inovasi yaitu “Bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas sarana dan prasarana dalam kegiatan belajar-mengajar, melakukan strategi yang tepat di mana dapat menghidupkan suasana belajar yang nyaman, menyenangkan serta melakukan metode-metode baru dlaam menyampaikan materi kepada siswa.” Nuzuar, Idi Warsah, 2018) 629 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 Salah satu inovasi yang dapat guru lakukan yaitu “Membuat materi pembelajaran yang menarik sehingga siswa senang mendengarkan ataupun melihat materi yang diasmpaikan oleh guru, Di tambah lagi guru mengkolaborasi materimateri dengan pemanfaatan teknologi yang ada, seperti membuat power point yang menampilkan video-video berkenaan dengan materi yang diberikan.” (Mardaleti, Kepala Sekolah Wawancara, Tanggal 20 Juli 2020) Hasil observasi dan wawancara yang di lakukan peneliti berkenaan dengan Kompetensi Guru PAI dalam pemanpaatan teknologi untuk pembelajaran daring di lakukan oleh guru di SMP Negeri Muara kulam terutama guru PAI disimpulkan bahwa telah berusaha memanpaatkan teknologi untuk pembelajaran daring seadanya dengan menggunkan metode Whatsap Group Kelas. Wakil Kepala SMPN Muara Kulam selalu “Mengupayakan agar mendapat bantuan dari pusat untuk menambahas sarana dan parasarana yang berkenaan dengan teknologi dan informasi, Dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran diharapkan guru dapat menciptakan suasan belajar yang nyaman, dinamis, tidak membosankan akan terbentuksuasana belajar yang menyenangkan, kondusif dan siswa merasa tidak bosan dengan apa yang diberikan oleh guru.” (Maimunah, Wakil Kurilulum SMPNWawancara, 20 Juli 2020) Sebagai contoh disaat proses belajar-mengajar guru menyelingkan dengan kuis yang mana apabila siswa bisa menjawab akan diberi reward, hal ini merupakan salah satu upaya untukmemicu siswa bersemangat dalam belajar. Oleh sebab itu “Guru sebagai pendidk hendaknya memahmi karakter siswa dan situasi pada saat kegiatan belajar berlangsung dan hal yang terpenting guru” (Mahirjanto, 1995). Faktor Pendukung dan Penghambat Selain Faktor pendukung dan penghambat di atas setidaknya ada 5 hal yang menjadi faktor pendukung yang harus ada dalam pengoptimalan penggunaan teknologi di dalam dunia pendidikan yaitu; “Pertama, Adanya infrastruktur yang memadai dan memudahkan akses internet masuk SDM yang menguasai mampu mengoperasikan teknologi informasi dan komunikasi. Kedua,Adanya kebijakan yang memihak dalam pemanfatan teknologi Informasi. Ketiga, Adanya dana yang menjadi salah satu kunci utama dalam pemanfatan teknologi.Keempat, Adanya aplikasi dan konten yang tepat untuk menyampaikan konten yang berkenaan dengan pembelajaran” (Mahirjanto, 1995). Di dalam pemanpaatan teknologi untuk pembelajaran daring tentunya akan ada faktor pendukung dan pengahambat yang dihadapi, sehingga bagaimana pihak Sekolah dapat mengembangkan Faktor pendukung dan mengatasi faktor penghambat. Adapun faktor pendukung yang ada di SMP Negeri Muara Kulam khusunya mata pelajaran PAI dimana ketersedian Jaringan wifi yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar secara sederhana dengan menggunakan Whattsap masing-masing kelas. Adapun faktor penghambat dalam pemanpaaatan teknolgi dalam pembelajaran daring masih adalah terbatas nya jaringan wifi dan tidak semua anak-anak memilki HP Android selain itu pelaksanaan pembelajaran daring ini tidak sepenuh nya mendapat dukungan dari wali siswa. Selain Faktor pendukung ada beberapa faktor penghambat yang dapat mempengaruhi pendidik dalam memanfaatkan teknologi dan informasi dalam proses belajar, antara lain adalah: Faktor Internal; “Pertama, Lemahnya kompetensi yang ada berkenaan 630 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 dengan penggunaan media seperti komputer, laptop, proyektor, internet dan sejenisnya. Hal ini bisa di lihat dari latar belakang pendidikan guru, usia guru. Kedua, Lemahnya kompetensi yang ada berkenaan dengan penggunaan media seperti komputer, laptop, proyektor, internet dan sejenisnya. Hal ini b isa di lihat dari latar belakang pendidikan guru, usia guru. Ketiga, Minat guru yang kurang dalam menggunakan media berbasis teknologi informasi dimana pendidik merasa dengan menggunakan perangkat teknologi membuat mereka menjadi repot sehingga guru menerapkan metode lama yang dapat membuat siswa sebagai peserta didik menjadi bosan dan pelajaran yang diterima kurang dipahami oleh peserta didik tersebut. Keempat , Minat guru yang kurang dalam menggunakan media berbasis teknologi informasi dimana pendidik merasa dengan menggunakan perangkat teknologi membuat mereka menjadi repot sehingga guru menerapkan metode lama yang dapat membuat siswa sebagai peserta didik menjadi bosan dan pelajaran yang diterima kurang dipahami oleh peserta didik tersebut. Faktor usia yang dapat menjadi kendala dalam penggunaan teknologi juga menjadi salah satu penghambat dalam pemanfaatan media teknologi” (Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain, 2005). Sedangkan Faktor Ekternal yang menjadi salah satu penghambat juga bisa berasal dari faktor eksternal yaitu; “Pertama, Kurangnya Fasilitas merupakan hal yang menakutkan seperti kurang tersedianya perangkat komputer, jarinagn internet yang susah, tidak adanya LCD proyektor sehingga dapat menghambat penggunaan media teknologi dan informasi. Kedua, Kurangnya pelatihan yang didapat oleh guru juga dapat menghambat dalam pemanfaatan media teknologi dan informasi, sehingga diharapakan pemerintah mengadakan pelatihan-pelatihan kepada guru berkenaan dengan pemanfataan teknologi dn informasi. Ketiga, Keterbatasan dana yang dimiliki sekolah menjadi salah satu faktor penghambat yang sering ditemukan, sehingga untuk penyediaan perangkat komputer, pemasangan internet menjadi terkendala sehingga guru tetap menerapkan model pembelajaran yang lama” (Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain, 2005). Adapun faktor penghambat di SMP Negeri Muara Kulam dalam upaya meningkatkan kegiatan pembelajaran. diantaranya masih kurang memadai akses jaringan internet, dan tidak semua anak memilki HP Android serta kurang mendapat dukungan dari orang tua siswa sehingga dapat mempengaruhi dalam pemberian materi. Dari penjelasan diatas berkenaan dengan faktor pendukung dan penghambat dapat penulis simpulkan upaya Kepala SMP Negeri Muara Kulam dapat dilihat dengan upaya kepala sekola mengajukan proposal kepada pemerintah terkait terhadap pemasangan jaringan internet yang menjadi salah satu penunjang kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri Muara kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara. Selain itu ada juga faktor penghambat dalam peningkatan pembelajaran diantaranya Kurang nya Akses jaringan internet serta terkendala nya tidak semua nya anak memilki HP Android dan dukungan orang tua sehingga kemampuan untuk mengakses atau menggunakan jaringan tersebut tidak bisa di terapkan dengan baik dalam kegiatan belajar dan mengajar di SMP Negeri Muara Kulam. SIMPULAN 631 2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632 Penerapan Pembelajaran Daring di SMP Negeri Muara Kulam di anggap belum efektif dan tidak layak di terapkan, adapun permasalahan yang paling mendasar adalah antara lain. Tidak tersedia nya jaringan wifi dan internet yang cukup memadai, Kurang ada nya dukungan orang tua/wali siswa terhadap pemebelajaran daring tersebut, Sehingga menjadi proses pembelajaran menjadi terhambat, itu semua menjadi tugas kita bersama baik itu kepala Sekolah, guru PAI dan seluruh stekholder untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasahan tersebut, demi kepentingan dan kemajuan dan perkembangan teknologi Pendidikan Agama Islam dan peningktan kompetensi Guru PAI di Kecamatan Ulu Rawas pada umum nya dan khusus SMP Negeri Muara Kulam. DAFTAR PUSTAKA Basar, A. M. (2021). Problematika Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Pandemi Covid-19:(Studi Kasus di SMPIT Nurul Fajri–Cikarang Barat– Bekasi). Edunesia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 2(1), 208-218. Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain. (2005). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Rineka Cipta. E. Mulyasa. (2007). Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru. PT Remaja Rosdakarya. Indonesia, R. (2005). Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sekretariat Negara. Jakarta. Jamal Ma’mur Asmani. (2009). Tujuh Kompetensi Guru Menyenangkan dan Profesional. Jogjakarta: Power Books (IHDINA). Latjuba Sofyana & Abdul Rozak. (2019). Pembelajaran daring Kombinasi Whattshapp pada kelas Karyawan Prodi Tehnik Informatika Universitas Mdiu. Jurnal Nasional Pendidikan Tehnik Informatika, 8(1). Mahirjanto, Bambang. (1995) Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Bintang Ilmu Nana Sudjana. (2000). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo. Sinarti, S. (2016). Peranan Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Dalam Meningkatkan Kompetensi Mengajar Guru Pai Smpn 12 Di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Annizom, 1(3). Thomas Gordon. (1990). Guru yang Efektif, Cara untuk Mengatasi Kesulitan dalam Kelas. Jakarta: Rajawali Warsah, I., & Nuzuar, N. (2018). Analisis Inovasi Administrasi Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran (Studi Man Rejang Lebong). EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 16(3). 632