JOEAI (Journal of Education and Instruction)
Volume 4, Nomor 2, Desember 2021
e-ISSN : 2614-8617
p-ISSN : 2620-7346
DOI: https://doi.org/10.31539/joeai.v4i2.3212
KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI UNTUK PEMBELAJARAN
DARING PADA MASA PANDEMIK COVID-19
Submit, 27-08-2021
Accepted, 30-12-2021
Publish, 31-12-2021
Ibnu Hasyim1, Idi Warsah2, Muhammad Istan3
Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Curup1,2,3
ibnuhasyim105@gmail.com
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kompetensi guru Pendidikan
Agama Islam dalam pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran daring pada masa
pandemic Covid 19 di SMP N Muara Kulam, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, subjek terdiri dari Kepala Sekolah,
Guru PAI, Wakil Kepala Sekolah peserta didik, orang tua/wali murid. Data
diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara, data dianalisis dengan
menggunakan metode data reduction, data display, dan conclusion
drawing/verification. Hasil penelitian, didapatkan beberapa permasalahan dalam
Penerapan Pembel jaran Daring di SMP Negeri Muara Kulam adapun
permasalahan yang paling mendasar adalah Tidak tersedia nya jaringan wifi dan
internet yang cukup memadai, Kurang adanya dukungan orang tua/wali siswa
terhadap pemebelajaran daring tersebut, Sehingga proses pembelajaran menjadi
terhambat. Simpulan, penerapan dan pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran
oleh guru PAI di SMP Negeri Muara Kulam di anggap belum efektif dan tidak
layak di terapkan, karena beberapa kendala yang ditemukan sebagai hasil
penelitian. Kondisi ini menjadi tugas kita bersama baik itu kepala Sekolah, guru
PAI dan seluruh stekholder untuk bersama-sama mencari solusi terhadap
permasahan tersebut, demi kepentingan dan kemajuan dan perkembangan
teknologi Pendidikan Agama Islam.
Kata kunci: Kompetensi guru, PAI, Teknologi Pembelajaran
ABSTRACT
The purpose of this study was to determine the competence of Islamic Religious
Education teachers in the use of technology for online learning during the Covid
19 pandemic at SMP N Muara Kulam, North Musi Rawas Regency. This research
is a qualitative research, the subject consists of the principal, PAI teacher, vice
principal of students, parents/guardians of students. The data were obtained by
observation and interview techniques, the data were analyzed using the data
reduction method, data display, and conclusion drawing/verification. The results
of the study, found several problems in the application of online learning at SMP
Negeri Muara Kulam while the most basic problems were the unavailability of
adequate wifi and internet networks, lack of support from parents / guardians of
students for online learning, so that the learning process became hampered. In
conclusion, the application and use of technology for learning by PAI teachers at
623
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
SMP Negeri Muara Kulam is considered ineffective and not feasible to apply, due
to several obstacles found as a result of the research. This condition is our
collective duty, both principals, PAI teachers and all stakeholders to jointly find
solutions to these problems, for the sake of the interests and progress and
development of Islamic Religious Education technology.
Keywords: Teacher competence, PAI, Learning Technology
PENDAHULUAN
Pendidikan guru agama islam pada saat ini menjadi topik pembahasan
Utama di berbagai jenjang mulai dari PAUD sampai ke perguruan tinggi, baik
pendidikan Agama maupun pendidikan Umum. Saat ini pendidikan Agama
islam mengalami kemajuan yang cukup pesat hal ini dapat di lihat di setiap
masing-masing satuan pendidikan khusus nya pendidikan umum tingkat SMP
Muatan Kurikulum nya sudah sedikit ada kemajuan dari dua jam perminggu
sekarang sudah menjadi tiga jam perminggu, selain itu sudah banyak programprogam yang bernuansa islam yang di sudah jalani demi untuk membentuk
karakter peserta didik. Hal ini sangat di dukung oleh kompetensi Pedagogik
Guru Pendidikan Agama Islam yang handal dan professional di bidang. Untuk
itu setiap sekolah harus selektif dalam menjaring tenaga pendidik khusus nya
guru Pendidikan Agama islam. Bahwa untuk dapat diangkat sebagai tenaga
pengajar, tenaga pendidik yang bersangkutan harus memiliki kualifikasi
minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
Kegiatan belajar mengajar merupakan rangkaian yang tidak bisa
terpisahkan antara guru dengan siswa dan sebaliknya, baik itu saat proses
pembelajaran di sekolah maupun diluar lingkungan sekolah yaitu lingkungan
masyarakat hal ini juga pihak sekolah harus melibat orang tua siswa agar bisa
bekerja sama dalam mendidik, membina anak-anak agar menjadi anak yang baik
dan memilki tatakrama yang baik. Untuk mewujudkan itu semua maka sanagat
dibutuhan seorang pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam yang memilki
kompetensi yang tangguh dan handal salah satu nya adalah kompetensi
Pedagogik, dan didukung oleh kompetensi-kompetensi yang lain seperti
Kompetensi Profesional, Keperibadian, Sosial di dalam mendidik anak-anak nya.
Proses kegiatan Belajar mengajar memiliki makna yang berbeda, dengan
proses yang tidak sama dan terpisah. “Perbedaan antara mengajar dan belajar
bukan hanya disebabkan karena mengajar dilakukan oleh seorang guru sedangkan
proses belajar berlangsung di dalamnya. Bila proses belajar mengajar berjalan
secara efektif, itu berarti telah terbina suatu hubungan yang unik antara guru dan
murid, proses itu sendiri adalah mata rantai yang menghubungkan antara guru dan
murid.” (Thomas Gordon, 1990) Selain itu “Proses belajar mengajar atau
pengajaran masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses
pengajaran belum dapat digantikan oleh Mesin, Radio, Tape Recorder, ataupun
oleh komputer yang paling modern sekalipun masih terlalu banyak unsur-unsur
manusiawi seperti sikap, Sistem Nilai, Perasaan, Motivasi, Kebiasaan, dan lain-
624
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai
melalui alat-alat tersebut.” (Thomas Gordon, 1990).
Hal yang senada diungkapkan bahwa guru Pendidikan Agama islam tidak
cukup sekedar mengusai teknologi saja namun harus juga memilki kompetensikompetensi di anatar adalah, “Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi pedagogik dan kompetensi sosial. Yang dimaksud dengan kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang
meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan beberapa kompeteni yang dimilikinya” (Sinarti, S., 2016).
Salah satu faktor yang menentukan berhasilnya proses Kegiatan belajar
mengajar adalah “Guru, seorang guru perlu memiliki kompetensi untuk
mengorganisasi ide-ide yang dikembangkan di kalangan peserta didiknya
sehingga dapat menggerakkan minat dan semangat belajar mereka, maka sangat
diperlukanlah kompetensi seorang guru. Kompetensi guru pendidikan agama
islam utama yang harus dimiliki guru agar pembelajaran yang dilakukan efektif,
kreatif dan dinamis adalah kompetensi pedagogic (Jamal Ma’mur Asmani, 2009)
Selain itu Guru Pendidikan Agama Islam harus menguasai kompetensi
pedagogik baik secara teori dan praktik. Kompetensi pedagogik adalah
“Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan beberapa
kompetensi yang dimilikinya (Jamal M.A., 2009). Kompetensi mengandung
pengertian “Pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut
oleh jabatan tertentu ( Latjuba & Abdul Rozak, 2019)” .
Selain itu juga Kompetensi di definisikan adalah seperangkat tindakan
cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
pekerjaan tertentu dalam mengelola pembelajaran pendidikan agama Islam, maka
kompetensi pedagogik guru pendidikan agama islam sangat di butuhkan.
Kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu
tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan,
keterampilan-keterampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan
untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada
pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan. Secara singkat kompetensi guru
pendidikan agama islam dapatlah disimpulkan adalah kemampuan guru
pendidikan agama dalam mengelola proses pembelajaran dan kewenangan guru
dalam melaksanakan profesi keguruannya dalam membina serta membentuk
akhlak peserta didik yang bertakwa pada Allah swt. Ada sekurang-kurang nya
empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru pendidikan agama islam,
yaitu: Kompetensi Profesional, Pedagogik, Kepribadian, dan Sosial.
Namun keempat kompetensi tersebut yang menjadi kajian akademis dalam
tesis ini adalah kompetensi Pedagogik, Karena kompetensi pedagogik ini
merupakan kompetensi yang berhubungan langsung dengan proses kegiatan
pengelolaan pembelajaran. Selain itu keterbatasan penulis dalam mengkaji semua
kompetensi tersebut sangatlah terbatas baik itu waktu maupun biaya, Untuk itu
penulis akan menelaah kompetensi pedagogik guru pendidikan agama islam di
SMP Negeri Muara Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas utara. Secara
625
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
singkat dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan dan
kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Guru PAI harus memiliki kompetensi yang memadai dan mengikuti
perkembangan teknologi untuk kemajuan peserta didik dan bertanggung jawab
dalam membentuk karakter anak didik yang dimiliki. Dengan demikian guru
harus bertanggung jawab dalam mendidik, membina, membimbing dan melatih
dan membentuk prilaku anak didik bukan hanya sekedar mengajar, karena
mendidik memiliki makna yang sangat luas di dalam proses kegiatan belajar.
Seorang guru Pendidikan Agama Islam harus memilki komampuan pedagogik
yang profesional dan mumpuni, sehingga proses kegiatan secara Daring melalui
Whatshap dapat berjalan dengan baik sehingga kemampuan guru Pendidikan
Agama Islam dalam menggunakan teknologi untuk belajar Daring di SMP Negeri
Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas pada masa Covid 19 ini dapat terlaksana
sesuai standar operasianal sekolah.
Kemampuan Guru Pendidikan Agama Islam saat memanfaatan teknologi
untuk belajar Daring masa Covid 19 di SMP N Muara Kulam Kecamatan Ulu
Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara sangat penting di cari solusi nya karna
jaringan yang digunakan sangat terbatas dan tidak memadai menyebabkan proses
Pembelajaran daring di SMP N muara Kulam tidak berjalan dengan baik. “Proses
belajar dari rumah yang dilaksanakan saat ini belum dapat disebut sebagai kondisi
belajar yang ideal, melainkan kondisi darurat yang harus dilaksanakan. Masih
terdapat berbagai kendala sehingga semua pembelajaran dapat optimal. Pemerintah
bekerja sama dengan berbagai sektor terkait melakukan berbagai upaya untuk
dapat mengatasi hambatan yang terjadi dalam PJJ, baik dari sisi regulasi,
peningkatan kesiapan pendidik, serta perluasan jaringan dan akses sumber belajar,
agar dapat berjalan secara efektif. Namun demikian, upaya tersebut perlu terus
ditingkatkan agar Optimalisasi PJJ tidak hanya untuk kondisi darurat seperti saat
ini tetapi juga untuk dilaksanakan dalam situasi normal sesuai dengan kebutuhan
belajar” (Basar, A. M., 2021).
Sementara itu wali siswa cukup memaksa agar anak tetap belajar tatap dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah, namun hal ini menjadi
tantangan bagi Pihak sekolah dan guru karena sarana dan prasarana yang belum
memadai. Berbagai macam cara yang dilakukan guru dengan satu tujuan yaitu
agar kegiatan daring di SMP N Muara Kulam dapat terwujud dengan baik dan
memperoleh hasil yang sesuai.Kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam
Pemanfaatan teknolgi Secara Daring. Dengan kondisi yang belum memadai guru
di tuntut bisa memanfaatkan teknologi yang serba terbatas tersebut.
Penerapan pembelajaran Daring sebagai metode Alternatif ketika di masa
Covid 19 ini salah satu metode Daring yang ada di terapkan Universitas Terbuka (
UT ), yang saat ini menjadi alternative metode yang di pakai dalam meyampaikan
bahan ajar mata pelajaran Agama Islam dan mata pelajaran lain nya dari berbagai
jenjang, Mulai dari Jenjang SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Metode
pembelajaran secara daring merupakan salah satu cara yang dapat di dilaksanakan
oleh guru Agama Islam di SMP Negeri Muara Kulam. “Di Beberapa daerah proses
pembelajaran dari rumah telah berlangsung sejak 16 Maret 2020 dan diperpanjang
dengan mempertimbangkan situasi dimasing-masing daerah.
Dari sisi sumber daya manusia, pendidik maupun peserta didik ada yang
memang sudah siap. Tetapi banyak pula yang terpaksa harus siap menghadapi
626
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
pembelajaran yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka berubah menjadi
sistem belajar jarak jauh secara daring dan luring. Bagi sekolah yang telah terbiasa
menggunakan perangkat teknologi dalam kegiatan belajar mengajar tentu tidak
banyak menghadapi kendala, Tetapi tidak demikian bagi sekolah yang belum
pernah melaksanakan PJJ sebelumnya, terutama di daerah dengan fasilitas yang
terbatas baik sisi peranti maupun jaringan” (Basar, A. M., 2021).
Pelaksanaan Pembelajaran jarak jauh yang kami lakukan adalah
Menggunakan platform WhatsApp, Layanan olah pesan ini dipilih karena biasa
dipakai oleh pengajar dan siswa serta memungkinkan pengguna untuk mengirim
pesan teks dan pesan suara, melakukan panggilan suara dan video, berbagi gambar,
video, dokumen, lokasi pengguna, dan media lainnya. Waktu yang disepakati oleh
pengajar dan siswa ialah pada pagi–siang hari seperti waktu sekolah pada
umumnya. Kesepakatan waktu ini diambil agar proses pembelajaran tetap
mempertahankan sisi interaksi secara langsung.
Lembaga Pendidikan merupakan salah satu wadah yang dapat membentuk
budaya dan karakter siswa, wawasan dan Ilmu baru sebagai bahan acuan dan
masukan bagi peserta didik dalam mengembangkan dan menyalurkan bakat dan
minat nya. Oleh karena itu, setiap lembaga sekolah harus memiliki ciri khas dan
budaya tertentu dalam mengembangkan bakat dan minat peserta didik. Sekolah
menjadi agen perubahan dalam mengubah peradaban manusia untuk menjadi
masyarakat yang berpendidikan dan bermartabat yang tinggi. “Sehubungan hal itu,
SMP Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara
menjadi tempat salah satu lembaga pendidikan sebagai obyek penelitian ini dan
berdasarkan hasil observasi di lapangan merupakan salah satu sekolah yang baru
melakasanakan proses pembelajaran melalui daring dan luring di karnakan jaringan
wifi yang tersedia saat ini baru di adakan oleh pemerintah tahun 2019 dan belum
begitu normal pemakaian (Observasi Tanggal 14 Mei 2020).
Pembelajaran Daring Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu obyek
dalam penelitian ini guru pendidkan agama islam dan siswa kelas IX serta wali
siswa sebagai subyek dalam penelitian ini karena Keterbatasan sumber daya
manusia yaitu tenaga pendidik dan kependidikan khususnya guru pendidkan agama
islam di dalam mengelola proses pembelajaran Pendidikan agama islam pada masa
covid 19 ini, dan keterbatasan sarana dan prasarana yaitu jaringan internet yang
belum memadai membuat siswa mengikuti proses pembelajaran secara daring
menjadi kewalahan dan tidak maksimal sementara kegiatan kegiatan pembelajaran
harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Berangkat dari asumsi dan argumentasi
inilah penelitian ini berusaha menemukan gambaran implementasi pembelajaran
secara daring sebagai alternatif guru PAI dalam menyampaikan materi
pelajarannya secara daring atau pembelajaran jarak jauh yang diterapkan di SMP
Ngeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara. Peneliti
berupaya menemukan gambaran tentang Kompetensi Guru Pendidikan Agama
Islam dalam Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Daring pada masa Covid
19 di SMP Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas
Utara.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data diperoleh dengan
menggunakan observasi dan wawancara. Subjek dalam penelitian ini adalah
627
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
Kepala Sekolah, Guru PAI, Wakil Kepala Sekolah peserta didik, orang tua/wali
murid, SMP Negeri Muara Kulam dan masyarakat , Selain itu data didapat dari
observasi wawancara saat dalam kegiatan pembelajaran siswa dan siswi SMP
Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara,
Kemudian dokumentasi didapat dari data-data pada guru PAI, seperti RPP,
Silabus, Dokumen Guru, Prota, Promes, Kaldik dalam proses pembelajaran selama
Covid 19.
Setelah data terkumpul dilakukan pemilihan data yang sesusi untuk disajikan
dalam hasil penelitian ini dan setelah itu data tersebut di analisis dengan
menggunakan metode “data reduction, data display, dan conclusion
drawing/verification” (Sugiono, 2012). dalam pembahasan selanjutnya maka
diperoleh simpulan sebagai jawaban permasalahan tentang Kompetensi Guru
Pendidikan Agama Islam dalam pemanpaatan teknologi untuk pembelajaran daring
pada masa COVID 19 di SMP Negeri Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas
Kabupaten Musi Rawas Utara.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Kompetensi Guru
Seperti kita ketahui “Ketersedian media teknologi seperti perangkat
komputer juga menjadi faktor pendukung dalam keberhasilan kegiatan
pembelajaran di mana harus tersedia jumlah komputer yang harus memadai dan
juga jaringan internet sebagai akses untuk memperoleh informasi juga harus baik,
sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan tujuan inovasi
pembelajaran akan tercapai, Selain itu letak perangkat yang pas dan strategis juga
akan mendukung kelancaran proses pembelajaran anatar guru dan siswa karena
memudahkan dalam mengakses internet” (Hasil Wawancara, 20 Juli 2020).
Ketersediaan sarana Jaringan internet dan teknologi di Sekolah tingkatan
SMP merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung kemajuan SMP
Negeri Muara Kulam, hal ini dapat menunjang kegiatan belajar mengajar di SMP
Negeri Muara Kulam ketersediaan sarana Jaringan internet dan prasarana yang
telah memadai walaupun masih belum mencukupi, hal ini dengan adanya ruangan
komputer yang khusus untuk melakukan pembelajaran berbasis komputer,
jaringan akses Wifi di yang ada di SMPN Muara Kulam belum bisa membantu
sepenuh nya proses pembelajaran secara online tersebut.
Namun hal itu dibantu jaringan wifi lain yaitu di kantor camat ulu Rawas
dan Kantor Puskesmas Ulu rawas, Namun prasarana yang ada pada prinsip nya
sudah mendukung karena di SMPN Muara Kulam Sudah memilki 40 Unit
Komputer yang siap pakai untuk kegiatan pembelajaran daring tersebut, namaun
karena jaringan internet secara keseluruhan belum merata sehingga Sarana
Komputer tersebut tidak bisa di gunakan oleh Pendidik di SMP Negeri Muara
Kulam terutama Guru PAI dan Umum nya seluruh guru SMP Negeri Muara
Kulam, Namun kondisi ini tidak mematahkan semangat Guru PAI dan anak-anak
tetap berusaha menggunakan jaringan wifi di SMPN Muara Kulam Itu Sendiri,
jaringan wifi Kantor Camat Ulu Rawas dan Jaringan wifi Puskesmas Kecamatan
Ulu rawas dengan seada nya yaitu dengan sistim pembelajaran menggunakan
Whattshap Group masing-masing kelas, walaupun itu tidak berjalan sebagai mana
mesti nya, Sehingga smapai saat ini SMP Negeri Muara Kulam belum bisa
628
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
melaksanakan Ujian Nasional berbasis computer karena terkendala nya jaringan
internet yang belum memadai.
Keterlibatan pihak Sekolah dalam hal ini kepala SMP Negeri Muara Kulam,
wakil kepala Sekolah dan semua pihak yang terlibat dalam meningkatkan sarana
dan prasarana berkenaan dengan kompetensi guruPAI dalam menggunakan
teknologi harus diapresiasi karena pihak sekolah tidak hanya menginginkan
Sekolah nya memiliki ciri has yang mengusai iptek yang handal namun hal itu
untuk mengukur kemampuan dan kompetensi guru dalam neggunakan teknologi.
Menurut E. Mulyasa “Kompetensi atau kemampuan merupakan perpaduan dari
pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak. Pada sistem pengajaran, kompetensi digunakan
untuk mendeskripsikan kemampuan profesional yaitu kemampuan untuk
menunjukkan pengetahuan dan konseptualisasi pada tingkat yang lebih tinggi.
Kompetensi inidapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman
lain sesuai tingkat kompetensinya” ( E. Mulyasa 2007).
Berkenaan dengan Kompetensi Guru PAI di SMP Negeri Muara Kulam
setelah penulis melakukan Observasi maka dapat penulis simpulkan bahwa secara
garis besar guru yang ada di SMP Negeri Muara Kulam telah memiliki kompetensi
yang cukup baik di bidangnya maupun dalam pemanfaatan teknologi dan informasi
dari jumlah guru sebanyak 30 orang sudah memiliki kemampuan dan kompetensi
dalam memanfaatkan teknologi informasi, dan di SMP Negeri Muara Kulam tidak
ada guru senior dan semua nya masih muda-muda dan semua nya cukup mengusai
dan mengikuti perkerbangan teknologi.
Guru PAI yang berjumlah 3 orang Dari hasil wawancara yang dilakukan
penulis, kesemuanya sudah memanfaatakan teknologi dan informasi. Hal ini
dikarenakan ke 3 guru PAI ini masih berusia muda sehingga mereka mampu
mengadopsi pemberian materi yang tidak hanya metode lama namun juga
mengkolaborasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada di SMP
Negeri Muara Kulam ini seperti dengan penggunaan metode whattshap masingmasing kelas akan tetapi juga tetap memasukkan metode-metode lama seperti
ceramah sebagai motode pengantar dalam pembelajaran, diskusi dan hapalan yang
bertujuan agar siswa tidak hanya menguasai materi di dalam pemanfatan teknologi
akan tetapi juga memahami dan mengingat apa yang telah diberikan guru.
Selain itu upaya yang di lakukan oleh pihak sekolah yaitu “Dengan
melibatkan guru-guru di dalam pelatihan-pelatihan, Webinar, Bimtek atau pun
Yang sejenis nya agar Guru PAI memiliki kompetensi yang berkenaan dengan
teknologi dan informasi sedhingga guru-guru yang ada di SMP Negeri Muara
Kulam semuanya mampu dalam memanfaatkan teknologi dan informasi, hal ini
bertujuan agar guru mudah untuk mentransfer ilmu yang didapat kepada siswa
sebagai peserta didik” (Hasil Wawancara,20 Juli 2020).
Penerapan Pembelajaran daring
Hal yang dapat dilakukan oleh seorang dalam melakukan inovasi yaitu
“Bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas sarana dan prasarana dalam
kegiatan belajar-mengajar, melakukan strategi yang tepat di mana dapat
menghidupkan suasana belajar yang nyaman, menyenangkan serta melakukan
metode-metode baru dlaam menyampaikan materi kepada siswa.” Nuzuar, Idi
Warsah, 2018)
629
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
Salah satu inovasi yang dapat guru lakukan yaitu “Membuat materi
pembelajaran yang menarik sehingga siswa senang mendengarkan ataupun melihat
materi yang diasmpaikan oleh guru, Di tambah lagi guru mengkolaborasi materimateri dengan pemanfaatan teknologi yang ada, seperti membuat power point yang
menampilkan video-video berkenaan dengan materi yang diberikan.” (Mardaleti,
Kepala Sekolah Wawancara, Tanggal 20 Juli 2020)
Hasil observasi dan wawancara yang di lakukan peneliti berkenaan dengan
Kompetensi Guru PAI dalam pemanpaatan teknologi untuk pembelajaran daring
di lakukan oleh guru di SMP Negeri Muara kulam terutama guru PAI disimpulkan
bahwa telah berusaha memanpaatkan teknologi untuk pembelajaran daring
seadanya dengan menggunkan metode Whatsap Group Kelas.
Wakil Kepala SMPN Muara Kulam selalu “Mengupayakan agar mendapat
bantuan dari pusat untuk menambahas sarana dan parasarana yang berkenaan
dengan teknologi dan informasi, Dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh guru
dalam proses pembelajaran diharapkan guru dapat menciptakan suasan belajar
yang nyaman, dinamis, tidak membosankan akan terbentuksuasana belajar yang
menyenangkan, kondusif dan siswa merasa tidak bosan dengan apa yang diberikan
oleh guru.” (Maimunah, Wakil Kurilulum SMPNWawancara, 20 Juli 2020)
Sebagai contoh disaat proses belajar-mengajar guru menyelingkan dengan
kuis yang mana apabila siswa bisa menjawab akan diberi reward, hal ini
merupakan salah satu upaya untukmemicu siswa bersemangat dalam belajar. Oleh
sebab itu “Guru sebagai pendidk hendaknya memahmi karakter siswa dan situasi
pada saat kegiatan belajar berlangsung dan hal yang terpenting guru” (Mahirjanto,
1995).
Faktor Pendukung dan Penghambat
Selain Faktor pendukung dan penghambat di atas setidaknya ada 5 hal yang
menjadi faktor pendukung yang harus ada dalam pengoptimalan penggunaan
teknologi di dalam dunia pendidikan yaitu; “Pertama, Adanya infrastruktur yang
memadai dan memudahkan akses internet masuk SDM yang menguasai mampu
mengoperasikan teknologi informasi dan komunikasi. Kedua,Adanya kebijakan
yang memihak dalam pemanfatan teknologi Informasi. Ketiga, Adanya dana yang
menjadi salah satu kunci utama dalam pemanfatan teknologi.Keempat, Adanya
aplikasi dan konten yang tepat untuk menyampaikan konten yang berkenaan
dengan pembelajaran” (Mahirjanto, 1995).
Di dalam pemanpaatan teknologi untuk pembelajaran daring tentunya akan
ada faktor pendukung dan pengahambat yang dihadapi, sehingga bagaimana pihak
Sekolah dapat mengembangkan Faktor pendukung dan
mengatasi faktor
penghambat. Adapun faktor pendukung yang ada di SMP Negeri Muara Kulam
khusunya mata pelajaran PAI dimana ketersedian Jaringan wifi yang dapat
menunjang kegiatan belajar mengajar secara sederhana dengan menggunakan
Whattsap masing-masing kelas. Adapun faktor penghambat dalam pemanpaaatan
teknolgi dalam pembelajaran daring masih adalah terbatas nya jaringan wifi dan
tidak semua anak-anak memilki HP Android selain itu pelaksanaan pembelajaran
daring ini tidak sepenuh nya mendapat dukungan dari wali siswa. Selain Faktor
pendukung ada beberapa faktor penghambat yang dapat mempengaruhi pendidik
dalam memanfaatkan teknologi dan informasi dalam proses belajar, antara lain
adalah: Faktor Internal; “Pertama, Lemahnya kompetensi yang ada berkenaan
630
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
dengan penggunaan media seperti komputer, laptop, proyektor, internet dan
sejenisnya. Hal ini bisa di lihat dari latar belakang pendidikan guru, usia guru.
Kedua, Lemahnya kompetensi yang ada berkenaan dengan penggunaan media
seperti komputer, laptop, proyektor, internet dan sejenisnya. Hal ini b isa di lihat
dari latar belakang pendidikan guru, usia guru. Ketiga, Minat guru yang kurang
dalam menggunakan media berbasis teknologi informasi dimana pendidik merasa
dengan menggunakan perangkat teknologi membuat mereka menjadi repot
sehingga guru menerapkan metode lama yang dapat membuat siswa sebagai
peserta didik menjadi bosan dan pelajaran yang diterima kurang dipahami oleh
peserta didik tersebut. Keempat , Minat guru yang kurang dalam menggunakan
media berbasis teknologi informasi dimana pendidik merasa dengan menggunakan
perangkat teknologi membuat mereka menjadi repot sehingga guru menerapkan
metode lama yang dapat membuat siswa sebagai peserta didik menjadi bosan dan
pelajaran yang diterima kurang dipahami oleh peserta didik tersebut. Faktor usia
yang dapat menjadi kendala dalam penggunaan teknologi juga menjadi salah satu
penghambat dalam pemanfaatan media teknologi” (Djamarah, Syaiful Bahri &
Aswan Zain, 2005).
Sedangkan Faktor Ekternal yang menjadi salah satu penghambat juga bisa
berasal dari faktor eksternal yaitu; “Pertama, Kurangnya Fasilitas merupakan hal
yang menakutkan seperti kurang tersedianya perangkat komputer, jarinagn internet
yang susah, tidak adanya LCD proyektor sehingga dapat menghambat penggunaan
media teknologi dan informasi. Kedua, Kurangnya pelatihan yang didapat oleh
guru juga dapat menghambat dalam pemanfaatan media teknologi dan informasi,
sehingga diharapakan pemerintah mengadakan pelatihan-pelatihan kepada guru
berkenaan dengan pemanfataan teknologi dn informasi. Ketiga, Keterbatasan dana
yang dimiliki sekolah menjadi salah satu faktor penghambat yang sering
ditemukan, sehingga untuk penyediaan perangkat komputer, pemasangan internet
menjadi terkendala sehingga guru tetap menerapkan model pembelajaran yang
lama” (Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain, 2005).
Adapun faktor penghambat di SMP Negeri Muara Kulam dalam upaya
meningkatkan kegiatan pembelajaran. diantaranya masih kurang memadai akses
jaringan internet, dan tidak semua anak memilki HP Android serta kurang
mendapat dukungan dari orang tua siswa sehingga dapat mempengaruhi dalam
pemberian materi.
Dari penjelasan diatas berkenaan dengan faktor pendukung dan penghambat
dapat penulis simpulkan upaya Kepala SMP Negeri Muara Kulam dapat dilihat
dengan upaya kepala sekola mengajukan proposal kepada pemerintah terkait
terhadap pemasangan jaringan internet yang menjadi salah satu penunjang kegiatan
belajar mengajar di SMP Negeri Muara kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten
Musi Rawas Utara. Selain itu ada juga faktor penghambat dalam peningkatan
pembelajaran diantaranya Kurang nya Akses jaringan internet serta terkendala nya
tidak semua nya anak memilki HP Android dan dukungan orang tua sehingga
kemampuan untuk mengakses atau menggunakan jaringan tersebut tidak bisa di
terapkan dengan baik dalam kegiatan belajar dan mengajar di SMP Negeri Muara
Kulam.
SIMPULAN
631
2021. JOEAI (Journal of Education and Instruction) 4(2): 623-632
Penerapan Pembelajaran Daring di SMP Negeri Muara Kulam di anggap
belum efektif dan tidak layak di terapkan, adapun permasalahan yang paling
mendasar adalah antara lain. Tidak tersedia nya jaringan wifi dan internet yang
cukup memadai, Kurang ada nya dukungan orang tua/wali siswa terhadap
pemebelajaran daring tersebut, Sehingga menjadi proses pembelajaran menjadi
terhambat, itu semua menjadi tugas kita bersama baik itu kepala Sekolah, guru PAI
dan seluruh stekholder untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasahan
tersebut, demi kepentingan dan kemajuan dan perkembangan teknologi Pendidikan
Agama Islam dan peningktan kompetensi Guru PAI di Kecamatan Ulu Rawas pada
umum nya dan khusus SMP Negeri Muara Kulam.
DAFTAR PUSTAKA
Basar, A. M. (2021). Problematika Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Pandemi
Covid-19:(Studi Kasus di SMPIT Nurul Fajri–Cikarang Barat–
Bekasi). Edunesia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 2(1), 208-218.
Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain. (2005). Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta : Rineka Cipta.
E. Mulyasa. (2007). Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru. PT Remaja
Rosdakarya.
Indonesia, R. (2005). Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Sekretariat Negara. Jakarta.
Jamal Ma’mur Asmani. (2009). Tujuh Kompetensi Guru Menyenangkan dan
Profesional. Jogjakarta: Power Books (IHDINA).
Latjuba Sofyana & Abdul Rozak. (2019). Pembelajaran daring Kombinasi
Whattshapp pada kelas Karyawan Prodi Tehnik Informatika Universitas
Mdiu. Jurnal Nasional Pendidikan Tehnik Informatika, 8(1).
Mahirjanto, Bambang. (1995) Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya:
Bintang Ilmu
Nana Sudjana. (2000). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar
Baru Algensindo.
Sinarti, S. (2016). Peranan Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Dalam
Meningkatkan Kompetensi Mengajar Guru Pai Smpn 12 Di Kecamatan Ilir
Talo Kabupaten Seluma. Annizom, 1(3).
Thomas Gordon. (1990). Guru yang Efektif, Cara untuk Mengatasi Kesulitan
dalam Kelas. Jakarta: Rajawali
Warsah, I., & Nuzuar, N. (2018). Analisis Inovasi Administrasi Guru Dalam
Meningkatkan Mutu Pembelajaran (Studi Man Rejang Lebong). EDUKASI:
Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 16(3).
632