Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content

Rahmawaty Mahmud

Di dalam sebuah negara, pastilah terdapat konstitusi karena konstitusi adalah hal paling fundamental yang mengatur jalan nya sebuah pemerintahan. Selain itu konstitusi juga mengatur tugas atau pembagian wewenang/kekuasaan diantara... more
Di dalam sebuah negara, pastilah terdapat konstitusi karena konstitusi adalah hal paling fundamental yang mengatur jalan nya sebuah pemerintahan. Selain itu konstitusi juga mengatur tugas atau pembagian wewenang/kekuasaan diantara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Menurut  Jimly Asshiddiqie dari catatan sejarah klasik terdapat dua perkataan yang berkaitan dengan  erat dengan pengertian tentang kostitusi. Yaitu dalam perkataan Yunani kuno politeia  dan perkataan bahasa Latin constitutio yang juga berkaitan dengan kata jus. Dalam kedua perkataan politea dan contitutio itulah awal mula gagasan. Istilah konstitusi itu sendiri pada mulanya berasal dari perkataan bahasa Latin, constitutia yang berkaitan dengan kata jus atau ius  yang berarti “hukum atau prinsip”.
Human trafficking (perdagangan manusia) merupakan salah satu masalah kontemporer yang tengah mendapat perhatian serius. Karakteristiknya bersifat represif dengan tujuan eksploitasi manusia (individu atau kelompok). Luasnya pengaruh dan... more
Human trafficking (perdagangan manusia) merupakan salah satu masalah kontemporer yang tengah mendapat perhatian serius. Karakteristiknya bersifat represif dengan tujuan eksploitasi manusia (individu atau kelompok). Luasnya pengaruh dan dampak ancaman yang ditimbulkan, membuat isu human trafficking diklasifikasikan sebagai bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Negara adalah suatu organisasi yang meliputi wilayah, sejumlah rakyat, dan mempunyai kekuasaan berdaulat. Tentunya dalam suatu Negara memiliki sistem pemerintahan, sistem perwakilam, bentuk Negara, konstitusi dan perubahan konstitusi.... more
Negara adalah suatu organisasi yang meliputi wilayah, sejumlah rakyat, dan mempunyai kekuasaan berdaulat. Tentunya dalam suatu Negara memiliki sistem pemerintahan, sistem perwakilam, bentuk Negara, konstitusi dan perubahan konstitusi.
Dalam makalah ini akan di bandingkan sistem ketatanegaraan Negara Indonesia dengan sistem ketatanegaran Sudan South (selatan), untuk membandingkan kedua negara tersebut dilihat dari sistem pemerintahannya, sitem perwakilnnya, bentuk negara, konstitusi dan perubahan konstitusi.