Fenomenologi Alfred Schutz:
Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas
dalam Ilmu Sosial
Stefanus Nindito6
Abstract: Alfred Schutz phenomenology is one of the important thougt in
phenomenology development as philosophical movement. Simultantly,
Schutz’s phenomenology critizes and modifies Husserl concept of
phenomenology and Weber concept of ideal type actions.This paper uses
Friedrich concept to give a map of mode scientist in order to clarify
Schutz phenomenological position in development of social science. In
context of social science Schutz phenomenology position implies to
qualitative methods research especially in observation structure to the
object of research social emphasize by phenomenology.
Key word: Phenomenology, prophetic mode, priestly mode, adequate
causation, accidental causation
Dalam peta tradisi teori ilmu sosial terdapat beberapa pendekatan yang
menjadi landasan pemahaman terhadap gejala sosial yang terdapat dalam
masyarakat. Salah satu dari pendekatan yang terdapat dalam ilmu sosial itu
adalah fenomenologi. Fenomenologi secara umum dikenal sebagai pendekatan
yang dipergunakan untuk membantu memahami berbagai gejala atau fenomena
sosial dalam masyarakat.
Peranan fenomenologi menjadi lebih penting ketika di tempat secara
praxis sebagai jiwa dari metode penelitian sosial dalam pengamatan terhadap
pola perilaku seseorang sebagai aktor sosial dalam masyarakat. Namun
6
Stefanus Nindito adalah dosen Program Studi Sosiologi, FISIP, Univeristas Atma Jaya
Yogyakarta
79
Jurnal
ILMU KOMUNIKASI
VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94
demikian implikasi secara teknis dan praxis dalam melakukan pengamatan
aktor bukanlah esensi utama dari kajian fenomenologi sebagai perspektif.
Fenomenologi Schutz sebenarnya lebih merupakan tawaran akan cara pandang
baru terhadap fokus kajian penelitian dan penggalian terhadap makna yang
terbangun dari realitas kehidupan sehari-hari yang terdapat di dalam penelitian
secara khusus dan dalam kerangka luas pengembangan ilmu sosial.
Dengan demikian, fenomenologi secara kritis dapat diinterpretasikan
secara luas sebagai sebuah gerakan filsafat secara umum memberikan pengaruh
emansipatoris secara implikatif kepada metode penelitian sosial. Pengaruh
tersebut di antaranya menempatkan responden sebagai subyek yang menjadi
aktor sosial dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya pemahaman secara
mendalam tentang pengaruh perkembangan fenomenologi itu sendiri terhadap
perkembangan ilmu sosial belum banyak dikaji oleh kalangan ilmuwan sosial.
Pengkajian yang dimaksud adalah pengkajian secara historis sebagai salah satu
pendekatan dalam ilmu sosial.
Salah satu ilmuwan sosial yang berkompeten dalam memberikan
perhatian pada perkembangan fenomenologi adalah Alfred Schutz. Ia
mengkaitkan pendekatan fenomenologi dengan ilmu sosial. Selain Schutz,
sebenarnya ilmuwan sosial yang memberikan perhatian terhadap perkembangan
fenomenologi cukup banyak, tetapi Schutz adalah salah seorang perintis
pendekatan fenomenologi sebagai alat analisa dalam menangkap segala gejala
yang terjadi di dunia ini. Selain itu Schutz menyusun pendekatan fenomenologi
secara lebih sistematis, komprehensif, dan praktis sebagai sebuah pendekatan
yang berguna untuk menangkap berbagai gejala (fenomena) dalam dunia sosial.
Dengan kata lain, buah pemikiran Schutz merupakan sebuah jembatan
konseptual antara pemikiran fenomenologi pendahulunya yang bernuansakan
filsafat sosial dan psikologi dengan ilmu sosial yang berkaitan langsung dengan
manusia pada tingkat kolektif, yaitu masyarakat. Posisi pemikiran Alfred
Schutz yang berada di tengah-tengah pemikiran fenomenologi murni dengan
ilmu sosial menyebabkan buah pemikirannya mengandung konsep dari kedua
belah pihak. Pihak pertama, fenomenologi murni yang mengandung konsep
pemikiran filsafat sosial yang bernuansakan pemikiran metafisik dan
transendental pada satu sisi. Di sisi lain, pemikiran ilmu sosial yang berkaitan
erat dengan berbagai macam bentuk interaksi dalam masyarakat yang tersebar
sebagai gejala-gejala dalam dunia sosial. Gejala-gejala dalam dunia sosial
tersebut tidak lain merupakan obyek kajian formal (focus of interest) dari
fenomenologi sosiologi.
80
Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ...
Selanjutnya akan disinggung mengenai elemen-elemen pemikiran
fenomenologi sosiologi yang merupakan landasan pendekatan fenomenologi
sosiologi sebagai sebuah metodologi dalam ilmu sosial. Elemen-elemen
tersebut adalah konsep berpikir fenomenologi sosiologi yang relevan dengan in
situ perkembangan fenomenologi sebagai sebuah paradigma yang memegang
peranan cukup penting dalam sosiologi.
Berbicara mengenai pemikiran fenomenologi Schutz tidak dapat lepas
dari relevansinya terhadap tokoh-tokoh fenomenologi pendahulunya. Walaupun
pada kenyataannya pemikiran tokoh pendiri fenomenologi (founding fathers)
sangat bernuansa filsafat sosial dan psikologis, tetapi untuk memberikan
gambaran terhadap pelacakan jalur-jalur epistimologis perkembangan
pendekatan ini maka perlu kiranya dikaji lebih lanjut pada bagian selanjutnya
pada tulisan singkat ini.
Pengkajian terhadap pemikiran pendiri fenomenologi, atau yang lebih
dikenal sebagai bapak fenomenologi yaitu Edmund Husserl akan dibahas pada
pokok bahasan selanjutnya. Di samping itu pembahasan mengenai tokoh
ilmuwan sosial menjadi titik kritis dan unik pada kajian tentang pemikiran
fenomenologi sosiologi adalah pemikiran Max Weber. Pada tulisan singkat ini
permasalahan tersebut akan dikaji secara khusus pada bahasan tersendiri.
Selain posisinya sebagai ilmuwan yang memberikan sumbangan besar
terhadap ilmu sosial dan fenomenologi sebagai sebuah pendekatan maka tulisan
singkat ini akan memberikan pemetaan keilmuwan Schutz. Pemetaan tersebut
terdapat dalam buku berjudul Sociology of Sociology. Dalam buku ini terdapat
pemikiran Friedrich tentang model keilmuwan. Model keilmuwan yang
pertama adalah model keilmuwan nabi.
Dalam salah satu petikan kalimat pembukaan dalam bukunya, Friedrich
mengungkapkan gagasan E.A. Ross tentang pemetaan ilmuwan tersebut. Model
pertama pemetaan yang di tawarkan oleh Friedrich seperti yang telah
disebutkan di atas adalah model kenabian. Definisi E.A. Ross yang merupakan
alinea pembuka dalam Sociology of Sociology adalah ”One prophesies…
because persuading others to anticipate the future which he foretells his
present design” (Friedrich, 1970:57).
Petikan kalimat tersebut di atas bermaksud mengilustrasikan sebuah
kemampuan yang dimiliki oleh seorang ilmuwan untuk memberikan desain
ramalan yang dapat menyebabkan orang lain mengantisipasi masa depan yang
dikemukakan jauh dari gambaran saat ini. Kalimat di atas menggambarkan
pemikiran Friedrich dalam memperkenalkan sebuah model keilmuwan. Model
keilmuwan ini ia sebut sebagai model kenabian (prophetic mode). Dalam model
81
Jurnal
ILMU KOMUNIKASI
VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94
ini ilmuwan diharapkan dapat melahirkan suatu paradigma baru dalam sebuah
ilmu. Penemuan ide-ide baru dan kerangka berpikir baru oleh tokoh ilmuwan
model ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada ilmu yang
bersangkutan. Kontribusi yang seterusnya dapat dijadikan kerangka dasar
pemikiran dalam melakukan pengamatan terhadap problematika yang terdapat
dalam masyarakat.
Sosiologi sendiri mempunyai banyak sekali tokoh yang dapat
dikategorikan sebagai anggota model kenabian. Tokoh-tokoh ini juga yang
sering disebut sebagai para pencentus teori besar (grand theories) yang
melahirkan aliran baru atau mazhab-mazhab yang dianut oleh ilmuwanilmuwan penerusnya.
Konsekuensi logis dari pokok pikiran bagi ilmuwan sosial model tersebut
harus dapat menciptakan inovasi yang terjadi pada pendekatan ilmu sosial.
Inovasi tersebut berupa terciptakan pendekatan baru yang tidak terpengaruh
aliran-aliran pemikiran yang kuat – aliran positivisme – bergejolak dalam ilmu
sosial pada saat itu. Dalam buku What is Phenomenology? karya Pierre
Thevenaz (1962) sebagai sebuah kalimat penegasan terhadap pentingnya
sebuah inovasi dalam ilmu pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan sosial
dinyatakan sebagai berikut:
“ Here we are verifying, more over, that truly profound revolution
in philosophy proceed more from innovations of method than from
metaphysical illuminations. At the same time we observe once
again that what is originally concieved as a purely methodological
innovation, without presuppositions, carries with it fundamental
metaphysical options which sooner or later are bound to manifest
themselves. The value of the method will then show itselves. The
value of the method will then show itself to be strictly proportionate
to the breadth of the philosophy or to the number of philosophies it
has inspired and nourish.”
Pernyataan yang pada dasarnya menyatakan bahwa fenomenologi sebagai
sebuah revolusi dalam filsafat. Pembaharuan dalam pendekatan ilmu sosial ini
bersifat mundane. Sebuah revolusi yang murni merupakan hasil inovasi
metodologi yang tanpa syarat dan tanpa mengandung pola pemikiran yang
mengandung konsep praduga. Metodologi fenomenologi ini dianggap mampu
membawa unsur metafisik fundamental. Dalam perkembangan lebih lanjut,
bersifat mengikat dan kemudian termanifestasi pada metodologi tersebut.
82
Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ...
Apabila ditinjau dari sisi waktu kemunculan pendekatan fenomenologi
maka pendekatan ini relatif baru, karena diperkenalkan pada sekitar akhir abad
19 oleh Husserl. Pengenalan terhadap pemikiran ini terjadi jauh sesudah teoriteori sosial lain yang lahir pada masa sebelumnya. Teori-teori sosial lain yang
populer jauh sebelum fenomenologi seperti teori struktural fungsional (organis)
yang dipopulerkan oleh Herbert Spencer pada awal abad 19. Teori populer lain
seperti teori konflik yang pertama kali dipopulerkan oleh Karl Marx seiring
dengan revolusi industri di Jerman pada pertengahan abad ke-19.
Dalam khasanah metodologi ilmu sosial, fenomenologi merupakan salah
satu bentuk inovasi karena mampu meninggalkan syarat dalam sebuah
penelitian yang termanifestasi dengan menggunakan sebuah hipotesa dalam
kerangka penyusunan. Pendekatan model ini sedikit banyak terpengaruh oleh
aliran positivistik. Pemikiran kritis yang selanjutnya muncul adalah bagaimana
perkembangan fenomenologi sebagai sebuah pendekatan dalam ilmu sosial
mensejajarkan posisinya. Dengan kata lain, pemikiran kritis dari tinjauan
historis hermeneutis yang akan ditinjau dari tulisan singkat ini sedikit banyak
juga akan membicarakan perjalanan fenomenologi sebagai sebuah pendekatan
untuk secara akademis memperjuangkan kepentingan emansipatorisnya.
Implikasi dari wujud perjuangan emansipatoris tersebut termanifestasi
dalam inovasi pemikiran Edmund Husserl tentang fenomenologi. Pemikirannya
meletakkan tradisi berpikir fenomenologi yang bersifat transendental.
Pemikiran transendental ini dibangun berdasarkan konstruksi berpikir yang
terpengaruh logika positivistik seperti aritmatika dan geometri. Alasan
penggunaan logika berpikir fisik positivistik bagi Husserl hanya dijadikan jalan
menuju ke pemikiran metafisik transendental. Tradisi pemikiran ini akhirnya
diteruskan oleh Martin Heidegger dan Max Scheler yang juga akan dipaparkan
pada bagian selanjutnya sebagai bahan yang memperkaya perspektif pemikiran
fisafat fenomenologi. Pemikiran-pemikiran fenomenologi Schutz terutama
banyak dilandasi oleh pemikiran Husserl. Dasar pemikiran Husserl dari
fenomenologi yang menggunakan unsur metafisik fundamental merupakan
kekuatan legitimasi sebagai landasan berpikir dari penerus metodologi ini
(Tevenaz, 1962:38).
Sebagai bahan perbandingan dari kategorisasi yang dilakukan oleh
Friedrich, kategorisasi yang diberikan oleh Poloma tentang beberapa ahli
dalam ilmu sosial. Kategorisasi tersebut terdapat dalam buku Contemporary of
Sociology. Poloma mengemukakan seorang ilmuwan sosial seperti Amitai
Etzioni dengan salah satu karyanya berjudul Complex Organization adalah
salah satu nabi dalam aliran naturalis. Golongan yang dikategorisasikan oleh
Poloma dalam Contemporary Sociology Theory sebagai nabi dari aliran
83
Jurnal
ILMU KOMUNIKASI
VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94
humanis adalah ilmuwan sosial bernama C. Wright Mills dengan karya
populernya Sociological Imagination. Selain Poloma sebenarnya Friedrich
juga sudah mengukuhkan posisinya sebagai salah seorang nabi dari model
yang menjadi kategorisasinya (Friedrich, 1970:68).
Model lain yang ditawarkan oleh Friedrich adalah model keimaman
atau priestly mode. Dalam petikan bab pembuka bukunya, ia mencoba
mendefinisikan model ini sebagai berikut:
“Scientist as ‘priest’ is commited to an end that he as both a truth
and a good in and of itself. The truth and the good are, as with all
faith that have moved our world, institutionalized within a highly
dedicated culture or sub-culture and inovolve a specialized frame
of discourse, common symbols, an elaborate communal ethis, a
complex herarchical organization, and a variety of other features
commonly found in the established “churches” of our day.”
(Friedrich, 1970:108)
Dalam paragraf tersebut Friedrich mencoba mengungkapkan tentang
komitmen ilmuwan model keimaman. Komitmen ini dapat diharapkan
menjaga kelestarian kebenaran, kebaikan, dan “iman”. Komitmen inilah yang
membuat suatu perubahan yang termanifestasi dalam dunia institusionalisasi.
Proses institusionalisasi ini berdedikasi pada budaya, unsur budaya yang
terlibat di dalamnya. Selanjutnya proses tersebut diikuti oleh kerangka
diskursus, simbol bersama, sebuah kerjasama etik komunal, sebuah hirarkhi
organisasi yang kompleks dan varitas/bentuk lain yang didirikan pada “gereja”
masa sekarang. Gereja dalam hal ini merupakan representasi dari institusi
akademik.
Ilmuwan model
imam ini mempunyai tugas meneruskan dan
melestarikan sebuah aliran atau maszhab para pendahulunya yang termasuk
dalam kategori ilmuwan model nabi. Lahir sebuah kerangka teori yang
digolongkan oleh Poloma sebagai nabi dari aliran naturalis yaitu Amitai Etzioni
yang kemudian teorinya diteruskan oleh para penerus yang disebut oleh sebut
para imam ilmuwan sosial seperti nama-nama Robert K Merton, Lewis Coser,
George Homans, Peter Blau, Ralf Dahrendorf, Gerhard Lenski, dan Talcott
Parsons. Sedangkan pada aliran humanis, Margareth menyebutkan seorang
nabi yaitu C. Wright Mills yang kemudian diteruskan oleh Peter Berger,
Herbert Blumer, Erving Goffman, dan Harold Garfinkel. Dalam sosiologi peta
ilmuwan, Alfred Schutz berada pada kategori model keimaman. Dalam
Phenomenology and Social Relation yang diedit oleh Helmut Wagner
84
Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ...
menyebutkan bahwa sebenarnya Alfred Schutz bukanlah orang yang pertama
melahirkan konsep-konsep fenomenologi, tetapi dialah yang pertama kali
menyusun konsep-konsep fenomenologi menjadi lebih sistematis dan
komprehensif. Pendahulunya yang sangat berpengaruh terhadap pemikirannya
adalah seorang filsuf Jerman yang berkomunikasi dan banyak mempengaruhi
pemikiran yang menjadi dasar dari fenomenologi yaitu Edmund Husserl. Di
samping Husserl, tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengembangan
pemikiran tentang fenomenologi adalah Max Weber. Walaupun tidak secara
khusus memberikan pemikirannpada pendekatan ini, Weber dengan konsepkonsep sosialnya telah memberikan landasan fenomenologis pada
pengembangan pendekatan ini. Pengembangan pendekatan ini terutama karena
inspirasi melalui pemikiran Weber yang menjadi modal utama Schutz untuk
mengembangkan sebuah pendekatan fenomenologis yang lebih komprehensif
dengan mensintesakan pemikiran Husserl.
Dalam karya-karyanya lebih lanjut akan menjadi topik bahasan yang
menarik karena pengaruh-pengaruh konsep berpikir dari pendahulunya seperti
Husserl dan Weber yang terlihat kontradiktif, bergabung menjadi sebuah
harmoni antara konsep-konsep dan selanjutnya bergabung untuk membangun
sebuah metodologi yaitu fenomenologi sosiologi
INSPIRASI PEMIKIRAN MAX WEBER
BAGI FENOMENOLOGI SCHUTZ
Semenjak nuansa realitas sosial berada pada tingkat interaksi individual
maka semua analisa sosial yang valid harus menunjuk pada perilaku individual.
Perilaku individual ini terbentuk oleh arti subyektif yang intensif dari individu.
Perilaku individual terbentuk berdasarkan pada tindakan. Tindakan dapat
didefinisikan dengan mengartikan makna subyektif yang terkandung di
dalamnya melalui pengamatan terhadap tindakan individu dan semua tindakan
yang berkaitan dengan individu yang lain dalam konteks perilaku sosial
berkaitan di dalamnya. Kelengkapan mendasar dari tindakan sosial adalah
makna secara subyektif berkaitan dengan tindakan dari individu yang lain.
Pendekatan interpretative menunjuk pada penjelasan tentang masyarakat pada
khususnya dan harus dapat dipastikan menjadi obyek dari kognisi yang
memiliki makna subyektif yang kompleks dari tindakan.
Implikasi dari konsep pemikiran yang dilontarkan oleh Weber adalah
sebuah tujuan untuk mengungkapkan akibat psikologis dari perilaku.
Sehubungan dengan itu, maka sifat dari pendekatan ini adalah subyektif dan
tidak berhubungan dengan fakta empiris. Sudut pandang ini sering digunakan
85
Jurnal
ILMU KOMUNIKASI
VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94
oleh pengguna metode yang memiliki orientasi psikologis yang menggunakan
wacana seperti tinggal kembali (reliving/nacherleben) dan empati (einfuhlun).
Selain menggunakan wacana yang telah disebutkan di atas maka wacana lain
yang tidak kalah populernya dalam menggunakan pendekatan verstehen adalah
tingkat (tahapan) psikologi di dalam. Intensitas teori yang dikemukakan oleh
Weber merupakan teori yang paling eksplisit dalam kontribusi pemikiran yang
mengagumkan darinya. Dalam wacana perdebatan positivis-intuisionis,
kontribusi pemikiran Weber memberikan sebuah metode yang memiliki derajat
yang sama pada keunikan subyektivitas dari perilaku manusia dan kepentingan
untuk memahami perilaku secara ilmiah. Walaupun demikian pemikiran Weber
tidak dapat menampung semua persyaratan mutlak validitas dari sebuah ilmu
pengetahuan secara ketat dan sebagai sebuah metode yang empiris. Teori yang
dikemukakan oleh Weber ini hanya merupakan modifikasi dari ide-ide yang
pernah dilontarkan oleh Dilthey dan digerakkan oleh roh kaum neo-kantian
yang terobsesi untuk membawa ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan
sosial ke dalam satu atap atau “to bring along natural science and social
science under one roof”. Meskipun demikian, individu sebagai pemerhati
masalah sejarah perkembangan ilmu pengetahuan sosial tidak dapat
memposisikan pendekatan verstehen sebagai sebuah pendekatan yang mutlak
dapat diterapkan dan mendapatkan hasil yang valid tanpa didukung oleh adanya
data-data empiris yang mendukung kepentingan emansipatoris untuk
mensejajarkan pendekatan intuisionis dengan pendekatan hukum-hukum umum
yang bersifat absolut dan empiris.
Pemikiran Weber selanjutnya adalah penjelasan mengenai pengetahuan
sosial yang otentik. Pengetahuan sosial yang dimaksud adalah memiliki nilai
yang berkaitan dan obyek material serta memiliki perhatian pada makna
subyektif yang kompleks dari tindakan sosial. Pemilikan sifat-sifat ini dapat
disatukan ke dalam kerangka pemikiran yang obyektif yang akan menimbulkan
pengendapan sejarah pengetahuan yang valid dan data sosial yang empiris.
Permasalahan yang sulit dari pemikiran Weber timbul karena penterjemahan
dari semua fenomena yang ada pada masyarakat. Kesulitan yang muncul bukan
disebabkan oleh tingkat keunikan dan khususnya sebuah fenomena yang terjadi
masyarakat, melainkan akibat dari kondisi yang saling berkaitan. Kenyataan
yang muncul dalam masyarakat harus muncul sebagaimana adanya
kenyataan dalam masyarakat yang harus diungkap dengan menggunakan
pendekatan yang didukung oleh pendekatan yang memang dapat diterima
validitasnya. Konsekuensi logis dari kenyataan pengetahuan ini menunjukkan
realitas yang sedang diobservasi mendukung kenyataan yang terjadi sehingga
dapat diterima validitasnya. Selanjutnya penekanan pada obyektivitas dan
kaitan empiris bersifat konfirmatif. Sifat ini merupakan aspek-aspek yang juga
86
Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ...
berkaitan dengan proses perjuangan menuju kepada pencapaian validitas bagi
pengetahuan sosial. Pengetahuan sosial yang telah disebutkan harus
memiliki aspek-aspek tambahan yang sangat penting dan telah dipaparkan di
atas diharapkan dapat menjelaskan tindakan sosial secara ilmiah dengan
tanpa mengabaikan akibat-akibatnya.
Pada dasarnya Weber tidak menekankan pada sebab akibat balik seperti
yang menjadi persyaratan mutlak dari hukum alam. Hal yang menjadi
penekanan menurut Weber adalah jalan yang dipergunakan dalam mempelajari
masyarakat. Sebuah pemahaman yang abstrak dari realitas sosial dan bagian
yang unik serta merupakan konsekuensi dari fenomena yang menjadi obyek
kajian. Keseluruhan realitas sosial bersifat sangat kompleks
bagi
pengembangan hukum sebab akibat secara inklusif. Dasar dari pemikiran di
atas adalah keterkaitan antara kondisi yang terdapat di sekitar fenomena sosial
yang bersifat khusus. Hukum timbal balik hanya mengungkapkan sebagian
kecil dari keseluruhan sosial. Pada saat ini dalam membicarakan konsep
pengetahuan sosial Weber merupakan suatu kebetulan dari pada sebuah akibat
dari belantara realitas sosial yang ada. Kekuatan dan kemampuan seseorang
sebagai ilmuwan sosial hanya pada tingkat memberikan prediksi, karena pada
kenyataan ada kemungkinan lain yang dapat menjadi kenyataan. Kemungkinan
antara kesesuaian dalam waktu penyebab tidak terdapat pada belantara
kejadian-kejadian yang ada. Tatkala kemungkinan dari prediksi yang tepat
berasal dari penemuan sebuah peristiwa yang mendahuluinya, maka kekuatan
atau kemampuan dari ilmuwan sosial ini terlihat lebih tinggi. Apabila kita
menggunakan istilah Weber maka hubungan yang kuat antara sebab akibat
disebut adequate causation, sedangkan hubungan sebab akibat yang lemah
disebut sebagai accidental causation. Selanjutnya Weber tidak menyebutkan
adanya keharusan penggunaan hukum sebab akibat dalam ilmu alam. Pada
dasarnya apabila kita melihat dari pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh
Weber maka sepintas kita akan mengira bahwa Weber sepenuhnya
menggunakan kemungkinan prediksi empiris yang ditunjang dengan dasardasar pemikiran positivisme. Walaupun demikian penggunaan dasar pemikiran
di atas akan menyebabkan kita melupakan penekanan pemikiran Weber yang
lain seperti keunikan yang terdapat dalam perilaku sosial yang selalu menjadi
faktor utama dalam pendekatan yang ditawarkannya menuju kepada perjuangan
pendekatan non-positivistik kepada validitas ilmu sosial.
Perjuangan Weber sebagai ilmuwan sosial dalam upayanya untuk
mendapat sebuah terobosan baru dalam menciptakan suatu pendekatan terhadap
fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah dengan cara mengenal
lebih mendalam kejadian yang mendahului sebuah fenomena yang
87
Jurnal
ILMU KOMUNIKASI
VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94
merefleksikan makna subyektif yang bersifat kompleks. Fenomena di atas
dipengaruhi oleh aktor yang berperan di dalamnya. Penjelasan dari pemikiran
Weber di atas dapat digolongkan ke dalam pemahaman tentang hukum sebab
akibat yang adequate causation. Dalam penjelasan mengenai pemikiran Weber
di atas juga dijelaskan bahwa dalam pendekatan terhadap perilaku sosial yang
dikemukakan oleh Weber mengandung dua unsur dari hukum sebab akibat
seperti yang terdapat dalam ilmu pengetahuan alam. Demikian juga ilmu alam,
ilmu sosial menurut Weber juga tidak mengabaikan keberadaan hubungan
sebab akibat yang adequate causation (Gorman,1977:5).
Selanjutnya Weber mengungkapkan konsep yang sangat penting untuk
perkembangan fenomenologi yang kemudian dijadikan landasan ontologis bagi
Schutz untuk membuahkan konsep-konsep fenomenologi. Konsep-konsep
pemikiran Weber mengenai relevansi nilai, pemahaman verstehen, dan konsep
mengenai tipe ideal, sebagai berikut:
“The three main element in Weber’s methodology – the concept of
value relevance, the process of, verstehen, and the use of ideal
types to link empirical factwith subjective meaning – Schutz agrees,
at least in principle, that all are valuable and necessary tools for
building a theoretical bridge connecting science and subjectivy”
(Gorman,1977:17).
Konsep-konsep pemikiran Weber itu merupakan pengaburan makna yang
sebenarnya sudah ambigu. Hal ini pada akhirnya dikritik oleh penerusnya, yaitu
Schutz. Banyak pertanyaan muncul ke permukaan di antaranya mengenai
makna yang dapat diinterpretasikan dari berbagai sudut pandang, secara
epistimologis penguasaan terhadap makna motivasi, tindakan, dan proses
verstehen. Pertanyaan-pertanyaan tersebut ditambah lagi dengan pelaksanaan
pada tingkat lapangan. Dengan kata lain, dialektika penerimaan konsep Weber
oleh Schutz dengan kritik yang dilontarkan diharapkan dan menghasilkan
sintesa pemikiran fenomenologi. Pemahaman secara teoritis pemikiran Weber
oleh Schutz selanjutnya dijadikan landasan berpikir untuk mengembangkan
pendekatan fenomenologi yang lebih valid dan komprehensif oleh Schutz.
Pemikiran mengenai makna subyektif digunakan oleh Weber dalam
mengeksplorasi perilaku individu. Penggunaan intuisi pada penelusuran dunia
sosial yang merupakan dunia arti yang intersubyektif merupakan suatu makna
dan simbolik di antara makhluk hidup yakni manusia yang bertindak.
Pemikiran konsep intersubyektif bagi Weber sendiri adalah konsep berdasarkan
88
Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ...
hubungan antarmanusia yang akhirnya membangun obyektivitas bagi mereka
sendiri.
IMPLIKASI FENOMENOLOGI SCHUTZ
PADA METODE PENELITIAN SOSIAL
Bertitik pangkal pada pemikiran Schutz yang menekankan pembedaan
yang dilakukan pada penelitian sosial dan penelitian pengetahuan fisika.
Pembedaan ini justru dilakukan dengan langkah menyetaraan taraf berpikir
dalam melakukan interpretasi pada dunia yang “kita” sepakati secara umum.
Langkah ini tentu saja sangat berbeda dengan penelitian ilmu alam yang
meskipun menekankan diri pada penyelidikan gejala yang terjadi di alam
namun justru menggunakan model alat penelitian yang dibangun dari sudut
padang peneliti ilmu pengetahuan alam tersebut. Namun dalam mencoba
memahami perilaku, tindakan, maupun pemikiran manusia tentu saja seorang
peneliti dituntut secara fleksibel mampu menyesuaikan taraf pemikiran
ilmiahnya dengan individu lain yang secara simultan menjadi obyek dan subyek
penelitian— sebagai pihak yang sekaligus melakukan pemaknaan terhadap
tindakannya sendiri. Selanjutnya dalam proses pemaknaan tersebut terjadi suatu
kesepakatan yang intinya tidak mau terjebak hanya pada pemikiran ilmiah
sosial tetapi lebih pada interpretasi terhadap kehidupan keseharian dasarkan
kesepakatan kita sebagai peneliti dengan “obyek penelitian” yang sekaligus
sebagai subyek yang menginterpretasikan dunia sosial dalam kerangka besar
proses pencarian dalam proses pemahaman terhadap konstruksi makna dari
suatu proses yang bernama intersubyektivitas. Berkaitan dengan pemikiran
Schutz di atas dalam menelaah tindakan seseorang yang umum dalam dunia
kehidupan tidak dapat lepas dari pengaruh situasi biografinya. Makna yang
terbangun dari setiap interaksi yang terbangun tidak lepas dari latar belakang
biografis. Proses pemaknaan di atas ini membentuk sistem relevansi yang
menjalankan proses interaksi dengan lingkungan. Dengan kata lain,
pembentukan sistem relevansi dalam proses interaksi sosial ini dapat dijadikan
elemen pembentuk tujuan dalam setiap tindakan sosial yang dilakukan oleh
individu. Tujuan pembentukan sistem relevansi dari tindakan yang terkait
dengan interaksi sosial ini memberikan pilihan bagi peneliti. Pilihan tersebut
berkaitan dengan kesempatan peneliti untuk dapat memfokuskan kajiannya
didasarkan sekelompok relevansi keilmuan dengan perilaku dalam kehidupan
sehari-hari sekaligus menjadi topik dari sisi kognitif peneliti.
89
Jurnal
ILMU KOMUNIKASI
VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94
Berdasarkan pemikiran di atas maka muncul tawaran tiga model
konstruksi makna terhadap tindakan sosial: (1) Model konsistensi tindakan
yang menjadi validitas obyektif dari konstruksi peneliti yang menjadi jaminan
dan pembedaan dengan konstruksi makna dari realitas kehidupan sehari-hari;
(2) Model interpretasi subyektif, tempat di mana peneliti dapat mendasarkan
kategorisasi jenis tindakan manusia dan hasil makna subyektif dari tindakan
atau hasil tindakan yang dilakukan oleh aktor; (3) Model kelayakan
(kesesuaian) antara makna yang dikonstruksi oleh peneliti dengan aktor sosial
individual dan lingkungan sosialnya. Selain itu untuk menjamin kelayakan
pemaknaan yang dilakukan oleh seorang peneliti, makna harus sejalan dengan
proses pemaknaan dari pengalaman umum dalam kehidupan sosial keseharian.
Tawaran tiga model tindakan manusia ini tidak lepas dari konsep dasar
pemikiran fenomenologi Schutz yang dipengaruhi oleh pemikiran Husserl dan
Weber yang mengarahkan fenomenologi Schutz pada gabungan analisis
tindakan pemikiran model tipe ideal ala Weber dan model tipifikasi tindakan
model Husserl. Gabungan pemikiran fenomenologi Schutz yang dijadikan
dasar membangun pemikiran umum tentang dunia yang didasarkan pada
tipifikasi tindakan Husserl. Tipifikasi Husserl ini menjadi dasar terbangunnya
tipifikasi tindakan yang didasarkan pada tipe tindakan dari aktor-aktornya, tipe
tindakan dari tindakan itu sendiri, dan tipe tindakan yang didasarkan karakter
sosial dari aktor dalam realitas kehidupan sehari-hari. Berdasarkan
penggabungan konsep pemikiran tentang tindakan sosial tersebut fenomenologi
membantu mengkonstruksi metode ilmu sosial untuk mencoba identifikasi,
mengklasifikasi, dan memperbandingkan model tindakan sosial secara luas
namun sebagai sebuah fenomena menuju terbangunnya sebuah model tindakan
baru. Model tindakan baru yang tidak yang secara komprehensif
menggabungkan motif tindakan ala Weber dan jenis tindakan melalui tipifikasi
ala Husserl (Wilson, 2002:4).
IMPLIKASI MODEL TINDAKAN TERHADAP METODE
PENELITIAN SOSIAL: STRUKTUR PENGAMATAN
FENOMENOLOGI SCHUTZ
Konsekuensi dari sinergi pemikiran tentang konsep tindakan dalam
Fenomenologi Schutz melahirkan konsekuensi pada tingkat metode penelitian
yang utamanya sangat berpengaruh terhadap sistem pengamatan atau observasi
khususnya pada penelitian yang mendasarkan diri pada penelusuran tentang
pemaknaan tindakan. Salah satu tawaran dari konsekuensi metode yang
90
Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ...
ditawarkan melalui model pengamatan yang dibagi berdasarkan cara
pengamatan yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Pengamatan
langsung biasa dilakukan oleh banyak metode penelitian yang dilakukan oleh
peneliti sosial, khususnya yang ingin mengeksplorasi pengamatan secara detail
mengenai obyek penelitian menurut perspektif penelitinya sebagai instrumen
utama dalam penelitian sosial. Sedang dalam pengamatan tidak langsung peran
peneliti dengan menggunakan perspektif fenomenologi lebih didasarkan pada
observasi diri dari responden. Secara teknis, metode observasi dalam
pengambilan data ini dapat dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan
atau panduan wawancara untuk mendapatkan hasil observasi diri dari tindakan
responden yang bersangkutan. Selain itu, wawancara dapat dilakukan dengan
lebih fleksibel dengan cara yang bersifat informal sehingga pandangan tentang
observasi diri responden sesuai dengan sistematikanya sendiri dapat muncul ke
permukaan.
Skema: Pengaruh Fenomenologi pada Observasi
(Sumber: TD Wilson , Alfred Schutz,Phenomenology and Research
Methodology for Information Behavior Research,
www.informationr/net/tdw/publ/papers/schutz02.html)
91
Jurnal
ILMU KOMUNIKASI
VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94
Pemikiran tentang penggunaan metode yang sesuai dengan pemikiran
metodologi fundamental dalam fenomenologi yaitu menuntut penemuan akan
dunia yang sesuai dengan yang dialami oleh yang bersangkutan. Semua ini
didasarkan pada sifat alamiah dari pengalaman manusia dan makna yang
menyertai. Makna tersebut didasarkan pada pengalaman hidup manusia yang
bersangkutan.
Pengungkapan makna dalam perjalanan pengalaman hidup manusia
tidaklah mudah dilakukan karena terdapat kendala di mana peneliti cenderung
terdistorsi oleh kehadiran latar belakang pengetahuan, pandangan, dan
pengalamannya sendiri dalam mencoba menelaah proses pembentukan makna
pengalaman respondennya. Oleh karena itu, terdapat suatu konsep dalam
metode penelitian sosial yang mensyaratkan penelitinya untuk mengurung
(bracket) atau boleh dikatakan menahan dulu semua latar belakang pengalaman
dan pengetahuan yang menyebabkan distorsi dalam melakukan observasi
terhadap pandangan responden atau pada suatu gejala yang kemudian muncul.
Suatu gejala merupakan dunia eksternal yang menempatkan mereka
(responden) pada dunia yang berjauhan. Pengambilan jarak ini dimaksudkan
untuk membuat fokus pada kesadaran dari dunia yang akan diobservasi dalam
penelitian oleh peneliti.
Namun demikian pembagian model observasi didasarkan pada metode
penelitian sosial yang berperspektif fenomenologi bukan merupakan model
penelitian sosial untuk menguji hipotesis walaupun pada akhirnya penelitian
yang bersangkutan menghasilkan hipotesis yang secara tidak langsung diuji
oleh penelitian yang bersangkutan. Penelitian yang dimaksud mengarahkan
pada terbangunnya model teoritis didasarkan pada pembentukan makna
berdasar pengalaman dalam kehidupan sosial dari aktor yang menjalani dunia
yang bersangkutan. Langkah menuju ke arah pencapaian penelitian dari
pengalaman dalam kehidupan sosial adalah dengan mendekatkan diri peneliti
sebisa mungkin sebagai partisipan dalam tindakan yang memiliki kepentingan
yang dibangun berdasarkan pada pengalaman. Konsep dasar dalam penelitian
sosial mengarah pada struktur observasi yang lebih memberikan ruang untuk
dapat menangkap secara menyeluruh pembentukan makna dari proses
pengalaman hidup individu yang lebih komprehensif dilihat dari sisi responden
yang sekaligus menjadi aktor dalam dunia kehidupan sosialnya.
PENUTUP
Dalam kaitan dengan pemikiran tentang metode penelitian sosial,
khususnya mengenai tawaran yang merupakan konsekuensi dari penelitian
92
Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ...
kualitatif, menempatkan ide dasar fenomenologi Schutz bukan sebagai suatu
teori atau pendekatan, melainkan lebih merupakan gerakan filosofis pada abad
20-an yang menjadi perhatian dari ilmu sosial sebagai ilmu humaniora.
Penempatan responden sebagai aktor sosial yang menjalankan peran simultan
sebagai pengobservasi sekaligus sebagai subyek pembangun makna dalam
proses penelitian bersifat fenomenologis merupakan gerakan filsafat sosial yang
tidak sekedar bergulat pada tataran konseptual namun juga memiliki agenda
emansipatoris untuk memberikan nilai lebih pada setiap interaksi dalam proses
penelitian sosial.
Pemikiran dasar fenomenologis Schutz ini tidak asing lagi bagi kalangan
ilmuwan sosial karena memang sudah menjadi jiwa dan semangat dalam setiap
produk teknik penelitian sosial kualitatif atau metode yang berkembang selama
ini. Pemikiran fenomenologis memberikan ide dasar yang menjadi fondasi
kokoh dari setiap aliran pemikiran sosial yang menekankan pemikirannya pada
penyelidikan proses pemahaman. Penyelidikan terhadap pemahaman yang
dimaksud adalah pemahaman yang dibangun dari makna yang melekat pada
setiap individu dari setiap tindakannya. Semua tindakan teknis penelitian ini
dilakukan dalam kerangka pemahaman akan setiap tindakan dan perilaku secara
umum.
Selanjutnya perkembangan tradisi pemahaman terhadap pembentukan
pemaknaan dari tindakan ini diteruskan dalam tradisi konstruktivisionis. Tradisi
ini melahirkan ilmuwan sosial besar sekelas Peter L. Berger dengan Konstruksi
Sosial atas Realitasnya yang menggabungkan diri secara massal ke dalam ke
dalam rumpun sosiologi pengetahuan. Namun sebelumnya tokoh ilmu sosial
seperti George Herbert Mead dan Herbert Blumer juga meneruskan tradisi
filsafat ini dengan secara tekun mengkaitkan pemikirannya dengan pemikiran
pendahulunya yaitu Husserl yang menempatkan fenomenologi sebagai disiplin
filsafat.
Muara dari tulisan singkat ini ingin memberikan gambaran tentang akar
tradisi berpikir fenomenologi ke dalam ruang perdebatan yang besar tentang
pemikiran perilaku informasi. Hal ini tentu saja tidak lepas dari kepentingan
tulisan singkat ini untuk secara ilmiah mengkaitkannya dengan perkembangan
metode dalam penelitian ilmu komunikasi sebagai bagian integral dari ilmuilmu humaniora.
93
Jurnal
ILMU KOMUNIKASI
VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94
DAFTAR PUSTAKA
Berger, Peter L dan Thomas Luckman. 1966. Social Construction of Reality: A
treatise in the Sociology of Knowledge. New York: Double Day &
Company, Inc
Bordieu, Pierre. 1990. Essay Towards A Reflexive Sociology. Cambridge:
Blackwell.
Campbell, Tom. 1994. Tujuh Teori Sosial:
Perbandingan.Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Sketsa,
Penilaian,
dan
Friedrichs, Robert W. 1970. A Sociology of Sociology. New York: The Free
Press
Gier, Nicholas F. 1981. Wittgenstein and Phenomenology : A Comparative
Study of Later Wittgenstein, Husserl, Heidegger, and Marleau Ponty.
New York: State University of New York University Press, ALBANY
Gorman, Robert A. 1977. Dual Vision. London: Routledge and Kegan Paul.
Ltd
Husserl, Edmund.1962. Ideas : General Introduction to The
Phenomenology, United State of America: Collier Books Edition
Pure
Horton, Paul B dan Chester L Hunt. 1991. Sosiologi. Jakarta: Penerbit
Erlangga.
Mills, C Wright. 1959.The Sociological Imagination.U.K.:Oxford university
Press,
Poloma, Margareth M.1992. Sosiologi Kontemporer. Yogyakarta:Yayasan
Solidaritas Gadjah Mada.
Schutz, Alfred. 1970.On Phenomenology and Social Relations. Chicago: The
University of Chicago Press
_____________, 1972.The Phenomenology of The Social World. London:
Heinemann Educational Books
Thevenaz, Pierre.1962. What is Phenomenology? Chicago: Quadrangle Books
Wilson, TD, Alfred Schutz, Phenomenology and Research Methodology for
Information
Behavior
Research,
www.informationr/net/tdw/publ/papers/schutz02.html
94
PETUNJUK PENULISAN ARTIKEL ILMIAH
1. Artikel merupakan hasil penelitian atau yang setara dengan hasil penelitian (artikel
konseptual) di bidang ilmu komunikasi.
2. Artikel ditulis dengan bahasa Inggris/Indonesia sepanjang 20 halaman kuarto spasi
ganda dilengkapi dengan abstrak Bahasa Inggris (75-100 kata) dan kata-kata kunci
dalam Bahasa Inggris juga.
3. Penulisan kutipan dengan catatan perut yang memuat nama belakang pengarang
tahun dan halaman dan ditulis dalam kurung.
Contoh
Satu Penulis
: (Littlejohn, 2000:12)
Lebih dari satu penulis : (Severin, dkk, 1998:25)
4. Penulisan daftar pustaka dengan menggunakan model: Nama Belakang, Nama
Depan. Tahun Penerbitan. Judul Buku (cetak miring). Kota: Penerbit.
Contoh
Dominik, Josep R. 2002. The Dynamics of Mass Communication, Media in
Digital Age. New York, McGraw Hill.
5. Biodata singkat penulis dan identitas penelitian dicantumkan sebagai catatan kaki
dalam halaman pertama naskah.
6. Artikel juga dapat dikirimkan dalam bentuk softcopy dalam Microsoft Word dengan
format RTF menggunakan jenis huruf Times New Roman, font 12.
7. Artikel hasil penelitian memuat: (1) Judul, (2) Nama penulis (tanpa gelar), (3)
Abstrak (dalam bahasa Inggris), (4) Kata kunci (dalam Bahasa Inggris), (5)
Pendahuluan (tanpa sub judul, memuat latar belakang masalah, dan sedikit tinjauan
pustaka serta tujuan penelitian), (6) Metodologi Penelitian, (7) Hasil Penelitian, (8)
Pembahasan, (9) Kesimpulan dan Saran, (10) Daftar Pustaka (hanya memuat
pustaka yang dirujuk dalam artikel).
8. Artikel konseptual memuat: (1) Judul, (2) Nama penulis (tanpa gelar), (3) Abstrak
(dalam bahasa Inggris), (4) Kata kunci (dalam Bahasa Inggris), (5) Pendahuluan
(tanpa sub judul), (6) Subjudul-subjudul (sesuai kebutuhan), (7) Penutup, (8) Daftar
Pustaka (hanya memuat pustaka yang dirujuk dalam artikel).
9. Print-out artikel dan softcopy dikirimkan paling lambat 1 bulan sebelum penerbitan
kepada:
Jurnal Ilmu Komunikasi
d.a. Program Studi Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Jl. Babarsari No. 6 Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 487711 ext 3124, Fax. (0274) 487748
Email: jik@mail.uajy.ac.id
10. Kepastian pemuatan atau penolakan akan diberitahukansecara tertulis. Penulis yang
artikelnya dimuat akan mendapat imbalan berupa nomor bukti pemuatan sebanyak
lima eksemplar. Artikel yang dimuat, tidak akan dikembalikan, kecuali atas
permintaan penulis.