Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Fenomelogi Alfred

Alfred Schutz phenomenology is one of the important thougt in phenomenology development as philosophical movement. Simultantly, Schutz's phenomenology critizes and modifies Husserl concept of phenomenology and Weber concept of ideal type actions.This paper uses Friedrich concept to give a map of mode scientist in order to clarify Schutz phenomenological position in development of social science. In context of social science Schutz phenomenology position implies to qualitative methods research especially in observation structure to the object of research social emphasize by phenomenology.

Fenomenologi Alfred Schutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas dalam Ilmu Sosial Stefanus Nindito6 Abstract: Alfred Schutz phenomenology is one of the important thougt in phenomenology development as philosophical movement. Simultantly, Schutz’s phenomenology critizes and modifies Husserl concept of phenomenology and Weber concept of ideal type actions.This paper uses Friedrich concept to give a map of mode scientist in order to clarify Schutz phenomenological position in development of social science. In context of social science Schutz phenomenology position implies to qualitative methods research especially in observation structure to the object of research social emphasize by phenomenology. Key word: Phenomenology, prophetic mode, priestly mode, adequate causation, accidental causation Dalam peta tradisi teori ilmu sosial terdapat beberapa pendekatan yang menjadi landasan pemahaman terhadap gejala sosial yang terdapat dalam masyarakat. Salah satu dari pendekatan yang terdapat dalam ilmu sosial itu adalah fenomenologi. Fenomenologi secara umum dikenal sebagai pendekatan yang dipergunakan untuk membantu memahami berbagai gejala atau fenomena sosial dalam masyarakat. Peranan fenomenologi menjadi lebih penting ketika di tempat secara praxis sebagai jiwa dari metode penelitian sosial dalam pengamatan terhadap pola perilaku seseorang sebagai aktor sosial dalam masyarakat. Namun  6 Stefanus Nindito adalah dosen Program Studi Sosiologi, FISIP, Univeristas Atma Jaya Yogyakarta 79 Jurnal ILMU KOMUNIKASI VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94 demikian implikasi secara teknis dan praxis dalam melakukan pengamatan aktor bukanlah esensi utama dari kajian fenomenologi sebagai perspektif. Fenomenologi Schutz sebenarnya lebih merupakan tawaran akan cara pandang baru terhadap fokus kajian penelitian dan penggalian terhadap makna yang terbangun dari realitas kehidupan sehari-hari yang terdapat di dalam penelitian secara khusus dan dalam kerangka luas pengembangan ilmu sosial. Dengan demikian, fenomenologi secara kritis dapat diinterpretasikan secara luas sebagai sebuah gerakan filsafat secara umum memberikan pengaruh emansipatoris secara implikatif kepada metode penelitian sosial. Pengaruh tersebut di antaranya menempatkan responden sebagai subyek yang menjadi aktor sosial dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya pemahaman secara mendalam tentang pengaruh perkembangan fenomenologi itu sendiri terhadap perkembangan ilmu sosial belum banyak dikaji oleh kalangan ilmuwan sosial. Pengkajian yang dimaksud adalah pengkajian secara historis sebagai salah satu pendekatan dalam ilmu sosial. Salah satu ilmuwan sosial yang berkompeten dalam memberikan perhatian pada perkembangan fenomenologi adalah Alfred Schutz. Ia mengkaitkan pendekatan fenomenologi dengan ilmu sosial. Selain Schutz, sebenarnya ilmuwan sosial yang memberikan perhatian terhadap perkembangan fenomenologi cukup banyak, tetapi Schutz adalah salah seorang perintis pendekatan fenomenologi sebagai alat analisa dalam menangkap segala gejala yang terjadi di dunia ini. Selain itu Schutz menyusun pendekatan fenomenologi secara lebih sistematis, komprehensif, dan praktis sebagai sebuah pendekatan yang berguna untuk menangkap berbagai gejala (fenomena) dalam dunia sosial. Dengan kata lain, buah pemikiran Schutz merupakan sebuah jembatan konseptual antara pemikiran fenomenologi pendahulunya yang bernuansakan filsafat sosial dan psikologi dengan ilmu sosial yang berkaitan langsung dengan manusia pada tingkat kolektif, yaitu masyarakat. Posisi pemikiran Alfred Schutz yang berada di tengah-tengah pemikiran fenomenologi murni dengan ilmu sosial menyebabkan buah pemikirannya mengandung konsep dari kedua belah pihak. Pihak pertama, fenomenologi murni yang mengandung konsep pemikiran filsafat sosial yang bernuansakan pemikiran metafisik dan transendental pada satu sisi. Di sisi lain, pemikiran ilmu sosial yang berkaitan erat dengan berbagai macam bentuk interaksi dalam masyarakat yang tersebar sebagai gejala-gejala dalam dunia sosial. Gejala-gejala dalam dunia sosial tersebut tidak lain merupakan obyek kajian formal (focus of interest) dari fenomenologi sosiologi. 80 Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ... Selanjutnya akan disinggung mengenai elemen-elemen pemikiran fenomenologi sosiologi yang merupakan landasan pendekatan fenomenologi sosiologi sebagai sebuah metodologi dalam ilmu sosial. Elemen-elemen tersebut adalah konsep berpikir fenomenologi sosiologi yang relevan dengan in situ perkembangan fenomenologi sebagai sebuah paradigma yang memegang peranan cukup penting dalam sosiologi. Berbicara mengenai pemikiran fenomenologi Schutz tidak dapat lepas dari relevansinya terhadap tokoh-tokoh fenomenologi pendahulunya. Walaupun pada kenyataannya pemikiran tokoh pendiri fenomenologi (founding fathers) sangat bernuansa filsafat sosial dan psikologis, tetapi untuk memberikan gambaran terhadap pelacakan jalur-jalur epistimologis perkembangan pendekatan ini maka perlu kiranya dikaji lebih lanjut pada bagian selanjutnya pada tulisan singkat ini. Pengkajian terhadap pemikiran pendiri fenomenologi, atau yang lebih dikenal sebagai bapak fenomenologi yaitu Edmund Husserl akan dibahas pada pokok bahasan selanjutnya. Di samping itu pembahasan mengenai tokoh ilmuwan sosial menjadi titik kritis dan unik pada kajian tentang pemikiran fenomenologi sosiologi adalah pemikiran Max Weber. Pada tulisan singkat ini permasalahan tersebut akan dikaji secara khusus pada bahasan tersendiri. Selain posisinya sebagai ilmuwan yang memberikan sumbangan besar terhadap ilmu sosial dan fenomenologi sebagai sebuah pendekatan maka tulisan singkat ini akan memberikan pemetaan keilmuwan Schutz. Pemetaan tersebut terdapat dalam buku berjudul Sociology of Sociology. Dalam buku ini terdapat pemikiran Friedrich tentang model keilmuwan. Model keilmuwan yang pertama adalah model keilmuwan nabi. Dalam salah satu petikan kalimat pembukaan dalam bukunya, Friedrich mengungkapkan gagasan E.A. Ross tentang pemetaan ilmuwan tersebut. Model pertama pemetaan yang di tawarkan oleh Friedrich seperti yang telah disebutkan di atas adalah model kenabian. Definisi E.A. Ross yang merupakan alinea pembuka dalam Sociology of Sociology adalah ”One prophesies… because persuading others to anticipate the future which he foretells his present design” (Friedrich, 1970:57). Petikan kalimat tersebut di atas bermaksud mengilustrasikan sebuah kemampuan yang dimiliki oleh seorang ilmuwan untuk memberikan desain ramalan yang dapat menyebabkan orang lain mengantisipasi masa depan yang dikemukakan jauh dari gambaran saat ini. Kalimat di atas menggambarkan pemikiran Friedrich dalam memperkenalkan sebuah model keilmuwan. Model keilmuwan ini ia sebut sebagai model kenabian (prophetic mode). Dalam model 81 Jurnal ILMU KOMUNIKASI VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94 ini ilmuwan diharapkan dapat melahirkan suatu paradigma baru dalam sebuah ilmu. Penemuan ide-ide baru dan kerangka berpikir baru oleh tokoh ilmuwan model ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada ilmu yang bersangkutan. Kontribusi yang seterusnya dapat dijadikan kerangka dasar pemikiran dalam melakukan pengamatan terhadap problematika yang terdapat dalam masyarakat. Sosiologi sendiri mempunyai banyak sekali tokoh yang dapat dikategorikan sebagai anggota model kenabian. Tokoh-tokoh ini juga yang sering disebut sebagai para pencentus teori besar (grand theories) yang melahirkan aliran baru atau mazhab-mazhab yang dianut oleh ilmuwanilmuwan penerusnya. Konsekuensi logis dari pokok pikiran bagi ilmuwan sosial model tersebut harus dapat menciptakan inovasi yang terjadi pada pendekatan ilmu sosial. Inovasi tersebut berupa terciptakan pendekatan baru yang tidak terpengaruh aliran-aliran pemikiran yang kuat – aliran positivisme – bergejolak dalam ilmu sosial pada saat itu. Dalam buku What is Phenomenology? karya Pierre Thevenaz (1962) sebagai sebuah kalimat penegasan terhadap pentingnya sebuah inovasi dalam ilmu pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan sosial dinyatakan sebagai berikut: “ Here we are verifying, more over, that truly profound revolution in philosophy proceed more from innovations of method than from metaphysical illuminations. At the same time we observe once again that what is originally concieved as a purely methodological innovation, without presuppositions, carries with it fundamental metaphysical options which sooner or later are bound to manifest themselves. The value of the method will then show itselves. The value of the method will then show itself to be strictly proportionate to the breadth of the philosophy or to the number of philosophies it has inspired and nourish.” Pernyataan yang pada dasarnya menyatakan bahwa fenomenologi sebagai sebuah revolusi dalam filsafat. Pembaharuan dalam pendekatan ilmu sosial ini bersifat mundane. Sebuah revolusi yang murni merupakan hasil inovasi metodologi yang tanpa syarat dan tanpa mengandung pola pemikiran yang mengandung konsep praduga. Metodologi fenomenologi ini dianggap mampu membawa unsur metafisik fundamental. Dalam perkembangan lebih lanjut, bersifat mengikat dan kemudian termanifestasi pada metodologi tersebut. 82 Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ... Apabila ditinjau dari sisi waktu kemunculan pendekatan fenomenologi maka pendekatan ini relatif baru, karena diperkenalkan pada sekitar akhir abad 19 oleh Husserl. Pengenalan terhadap pemikiran ini terjadi jauh sesudah teoriteori sosial lain yang lahir pada masa sebelumnya. Teori-teori sosial lain yang populer jauh sebelum fenomenologi seperti teori struktural fungsional (organis) yang dipopulerkan oleh Herbert Spencer pada awal abad 19. Teori populer lain seperti teori konflik yang pertama kali dipopulerkan oleh Karl Marx seiring dengan revolusi industri di Jerman pada pertengahan abad ke-19. Dalam khasanah metodologi ilmu sosial, fenomenologi merupakan salah satu bentuk inovasi karena mampu meninggalkan syarat dalam sebuah penelitian yang termanifestasi dengan menggunakan sebuah hipotesa dalam kerangka penyusunan. Pendekatan model ini sedikit banyak terpengaruh oleh aliran positivistik. Pemikiran kritis yang selanjutnya muncul adalah bagaimana perkembangan fenomenologi sebagai sebuah pendekatan dalam ilmu sosial mensejajarkan posisinya. Dengan kata lain, pemikiran kritis dari tinjauan historis hermeneutis yang akan ditinjau dari tulisan singkat ini sedikit banyak juga akan membicarakan perjalanan fenomenologi sebagai sebuah pendekatan untuk secara akademis memperjuangkan kepentingan emansipatorisnya. Implikasi dari wujud perjuangan emansipatoris tersebut termanifestasi dalam inovasi pemikiran Edmund Husserl tentang fenomenologi. Pemikirannya meletakkan tradisi berpikir fenomenologi yang bersifat transendental. Pemikiran transendental ini dibangun berdasarkan konstruksi berpikir yang terpengaruh logika positivistik seperti aritmatika dan geometri. Alasan penggunaan logika berpikir fisik positivistik bagi Husserl hanya dijadikan jalan menuju ke pemikiran metafisik transendental. Tradisi pemikiran ini akhirnya diteruskan oleh Martin Heidegger dan Max Scheler yang juga akan dipaparkan pada bagian selanjutnya sebagai bahan yang memperkaya perspektif pemikiran fisafat fenomenologi. Pemikiran-pemikiran fenomenologi Schutz terutama banyak dilandasi oleh pemikiran Husserl. Dasar pemikiran Husserl dari fenomenologi yang menggunakan unsur metafisik fundamental merupakan kekuatan legitimasi sebagai landasan berpikir dari penerus metodologi ini (Tevenaz, 1962:38). Sebagai bahan perbandingan dari kategorisasi yang dilakukan oleh Friedrich, kategorisasi yang diberikan oleh Poloma tentang beberapa ahli dalam ilmu sosial. Kategorisasi tersebut terdapat dalam buku Contemporary of Sociology. Poloma mengemukakan seorang ilmuwan sosial seperti Amitai Etzioni dengan salah satu karyanya berjudul Complex Organization adalah salah satu nabi dalam aliran naturalis. Golongan yang dikategorisasikan oleh Poloma dalam Contemporary Sociology Theory sebagai nabi dari aliran 83 Jurnal ILMU KOMUNIKASI VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94 humanis adalah ilmuwan sosial bernama C. Wright Mills dengan karya populernya Sociological Imagination. Selain Poloma sebenarnya Friedrich juga sudah mengukuhkan posisinya sebagai salah seorang nabi dari model yang menjadi kategorisasinya (Friedrich, 1970:68). Model lain yang ditawarkan oleh Friedrich adalah model keimaman atau priestly mode. Dalam petikan bab pembuka bukunya, ia mencoba mendefinisikan model ini sebagai berikut: “Scientist as ‘priest’ is commited to an end that he as both a truth and a good in and of itself. The truth and the good are, as with all faith that have moved our world, institutionalized within a highly dedicated culture or sub-culture and inovolve a specialized frame of discourse, common symbols, an elaborate communal ethis, a complex herarchical organization, and a variety of other features commonly found in the established “churches” of our day.” (Friedrich, 1970:108) Dalam paragraf tersebut Friedrich mencoba mengungkapkan tentang komitmen ilmuwan model keimaman. Komitmen ini dapat diharapkan menjaga kelestarian kebenaran, kebaikan, dan “iman”. Komitmen inilah yang membuat suatu perubahan yang termanifestasi dalam dunia institusionalisasi. Proses institusionalisasi ini berdedikasi pada budaya, unsur budaya yang terlibat di dalamnya. Selanjutnya proses tersebut diikuti oleh kerangka diskursus, simbol bersama, sebuah kerjasama etik komunal, sebuah hirarkhi organisasi yang kompleks dan varitas/bentuk lain yang didirikan pada “gereja” masa sekarang. Gereja dalam hal ini merupakan representasi dari institusi akademik. Ilmuwan model imam ini mempunyai tugas meneruskan dan melestarikan sebuah aliran atau maszhab para pendahulunya yang termasuk dalam kategori ilmuwan model nabi. Lahir sebuah kerangka teori yang digolongkan oleh Poloma sebagai nabi dari aliran naturalis yaitu Amitai Etzioni yang kemudian teorinya diteruskan oleh para penerus yang disebut oleh sebut para imam ilmuwan sosial seperti nama-nama Robert K Merton, Lewis Coser, George Homans, Peter Blau, Ralf Dahrendorf, Gerhard Lenski, dan Talcott Parsons. Sedangkan pada aliran humanis, Margareth menyebutkan seorang nabi yaitu C. Wright Mills yang kemudian diteruskan oleh Peter Berger, Herbert Blumer, Erving Goffman, dan Harold Garfinkel. Dalam sosiologi peta ilmuwan, Alfred Schutz berada pada kategori model keimaman. Dalam Phenomenology and Social Relation yang diedit oleh Helmut Wagner 84 Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ... menyebutkan bahwa sebenarnya Alfred Schutz bukanlah orang yang pertama melahirkan konsep-konsep fenomenologi, tetapi dialah yang pertama kali menyusun konsep-konsep fenomenologi menjadi lebih sistematis dan komprehensif. Pendahulunya yang sangat berpengaruh terhadap pemikirannya adalah seorang filsuf Jerman yang berkomunikasi dan banyak mempengaruhi pemikiran yang menjadi dasar dari fenomenologi yaitu Edmund Husserl. Di samping Husserl, tokoh yang sangat berpengaruh dalam pengembangan pemikiran tentang fenomenologi adalah Max Weber. Walaupun tidak secara khusus memberikan pemikirannpada pendekatan ini, Weber dengan konsepkonsep sosialnya telah memberikan landasan fenomenologis pada pengembangan pendekatan ini. Pengembangan pendekatan ini terutama karena inspirasi melalui pemikiran Weber yang menjadi modal utama Schutz untuk mengembangkan sebuah pendekatan fenomenologis yang lebih komprehensif dengan mensintesakan pemikiran Husserl. Dalam karya-karyanya lebih lanjut akan menjadi topik bahasan yang menarik karena pengaruh-pengaruh konsep berpikir dari pendahulunya seperti Husserl dan Weber yang terlihat kontradiktif, bergabung menjadi sebuah harmoni antara konsep-konsep dan selanjutnya bergabung untuk membangun sebuah metodologi yaitu fenomenologi sosiologi INSPIRASI PEMIKIRAN MAX WEBER BAGI FENOMENOLOGI SCHUTZ Semenjak nuansa realitas sosial berada pada tingkat interaksi individual maka semua analisa sosial yang valid harus menunjuk pada perilaku individual. Perilaku individual ini terbentuk oleh arti subyektif yang intensif dari individu. Perilaku individual terbentuk berdasarkan pada tindakan. Tindakan dapat didefinisikan dengan mengartikan makna subyektif yang terkandung di dalamnya melalui pengamatan terhadap tindakan individu dan semua tindakan yang berkaitan dengan individu yang lain dalam konteks perilaku sosial berkaitan di dalamnya. Kelengkapan mendasar dari tindakan sosial adalah makna secara subyektif berkaitan dengan tindakan dari individu yang lain. Pendekatan interpretative menunjuk pada penjelasan tentang masyarakat pada khususnya dan harus dapat dipastikan menjadi obyek dari kognisi yang memiliki makna subyektif yang kompleks dari tindakan. Implikasi dari konsep pemikiran yang dilontarkan oleh Weber adalah sebuah tujuan untuk mengungkapkan akibat psikologis dari perilaku. Sehubungan dengan itu, maka sifat dari pendekatan ini adalah subyektif dan tidak berhubungan dengan fakta empiris. Sudut pandang ini sering digunakan 85 Jurnal ILMU KOMUNIKASI VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94 oleh pengguna metode yang memiliki orientasi psikologis yang menggunakan wacana seperti tinggal kembali (reliving/nacherleben) dan empati (einfuhlun). Selain menggunakan wacana yang telah disebutkan di atas maka wacana lain yang tidak kalah populernya dalam menggunakan pendekatan verstehen adalah tingkat (tahapan) psikologi di dalam. Intensitas teori yang dikemukakan oleh Weber merupakan teori yang paling eksplisit dalam kontribusi pemikiran yang mengagumkan darinya. Dalam wacana perdebatan positivis-intuisionis, kontribusi pemikiran Weber memberikan sebuah metode yang memiliki derajat yang sama pada keunikan subyektivitas dari perilaku manusia dan kepentingan untuk memahami perilaku secara ilmiah. Walaupun demikian pemikiran Weber tidak dapat menampung semua persyaratan mutlak validitas dari sebuah ilmu pengetahuan secara ketat dan sebagai sebuah metode yang empiris. Teori yang dikemukakan oleh Weber ini hanya merupakan modifikasi dari ide-ide yang pernah dilontarkan oleh Dilthey dan digerakkan oleh roh kaum neo-kantian yang terobsesi untuk membawa ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial ke dalam satu atap atau “to bring along natural science and social science under one roof”. Meskipun demikian, individu sebagai pemerhati masalah sejarah perkembangan ilmu pengetahuan sosial tidak dapat memposisikan pendekatan verstehen sebagai sebuah pendekatan yang mutlak dapat diterapkan dan mendapatkan hasil yang valid tanpa didukung oleh adanya data-data empiris yang mendukung kepentingan emansipatoris untuk mensejajarkan pendekatan intuisionis dengan pendekatan hukum-hukum umum yang bersifat absolut dan empiris. Pemikiran Weber selanjutnya adalah penjelasan mengenai pengetahuan sosial yang otentik. Pengetahuan sosial yang dimaksud adalah memiliki nilai yang berkaitan dan obyek material serta memiliki perhatian pada makna subyektif yang kompleks dari tindakan sosial. Pemilikan sifat-sifat ini dapat disatukan ke dalam kerangka pemikiran yang obyektif yang akan menimbulkan pengendapan sejarah pengetahuan yang valid dan data sosial yang empiris. Permasalahan yang sulit dari pemikiran Weber timbul karena penterjemahan dari semua fenomena yang ada pada masyarakat. Kesulitan yang muncul bukan disebabkan oleh tingkat keunikan dan khususnya sebuah fenomena yang terjadi masyarakat, melainkan akibat dari kondisi yang saling berkaitan. Kenyataan yang muncul dalam masyarakat harus muncul sebagaimana adanya  kenyataan dalam masyarakat yang harus diungkap dengan menggunakan pendekatan yang didukung oleh pendekatan yang memang dapat diterima validitasnya. Konsekuensi logis dari kenyataan pengetahuan ini menunjukkan realitas yang sedang diobservasi mendukung kenyataan yang terjadi sehingga dapat diterima validitasnya. Selanjutnya penekanan pada obyektivitas dan kaitan empiris bersifat konfirmatif. Sifat ini merupakan aspek-aspek yang juga 86 Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ... berkaitan dengan proses perjuangan menuju kepada pencapaian validitas bagi pengetahuan sosial. Pengetahuan sosial  yang telah disebutkan harus memiliki aspek-aspek tambahan yang sangat penting dan telah dipaparkan di atas  diharapkan dapat menjelaskan tindakan sosial secara ilmiah dengan tanpa mengabaikan akibat-akibatnya. Pada dasarnya Weber tidak menekankan pada sebab akibat balik seperti yang menjadi persyaratan mutlak dari hukum alam. Hal yang menjadi penekanan menurut Weber adalah jalan yang dipergunakan dalam mempelajari masyarakat. Sebuah pemahaman yang abstrak dari realitas sosial dan bagian yang unik serta merupakan konsekuensi dari fenomena yang menjadi obyek kajian. Keseluruhan realitas sosial bersifat sangat kompleks bagi pengembangan hukum sebab akibat secara inklusif. Dasar dari pemikiran di atas adalah keterkaitan antara kondisi yang terdapat di sekitar fenomena sosial yang bersifat khusus. Hukum timbal balik hanya mengungkapkan sebagian kecil dari keseluruhan sosial. Pada saat ini dalam membicarakan konsep pengetahuan sosial Weber merupakan suatu kebetulan dari pada sebuah akibat dari belantara realitas sosial yang ada. Kekuatan dan kemampuan seseorang sebagai ilmuwan sosial hanya pada tingkat memberikan prediksi, karena pada kenyataan ada kemungkinan lain yang dapat menjadi kenyataan. Kemungkinan antara kesesuaian dalam waktu penyebab tidak terdapat pada belantara kejadian-kejadian yang ada. Tatkala kemungkinan dari prediksi yang tepat berasal dari penemuan sebuah peristiwa yang mendahuluinya, maka kekuatan atau kemampuan dari ilmuwan sosial ini terlihat lebih tinggi. Apabila kita menggunakan istilah Weber maka hubungan yang kuat antara sebab akibat disebut adequate causation, sedangkan hubungan sebab akibat yang lemah disebut sebagai accidental causation. Selanjutnya Weber tidak menyebutkan adanya keharusan penggunaan hukum sebab akibat dalam ilmu alam. Pada dasarnya apabila kita melihat dari pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh Weber maka sepintas kita akan mengira bahwa Weber sepenuhnya menggunakan kemungkinan prediksi empiris yang ditunjang dengan dasardasar pemikiran positivisme. Walaupun demikian penggunaan dasar pemikiran di atas akan menyebabkan kita melupakan penekanan pemikiran Weber yang lain seperti keunikan yang terdapat dalam perilaku sosial yang selalu menjadi faktor utama dalam pendekatan yang ditawarkannya menuju kepada perjuangan pendekatan non-positivistik kepada validitas ilmu sosial. Perjuangan Weber sebagai ilmuwan sosial dalam upayanya untuk mendapat sebuah terobosan baru dalam menciptakan suatu pendekatan terhadap fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah dengan cara mengenal lebih mendalam kejadian yang mendahului sebuah fenomena yang 87 Jurnal ILMU KOMUNIKASI VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94 merefleksikan makna subyektif yang bersifat kompleks. Fenomena di atas dipengaruhi oleh aktor yang berperan di dalamnya. Penjelasan dari pemikiran Weber di atas dapat digolongkan ke dalam pemahaman tentang hukum sebab akibat yang adequate causation. Dalam penjelasan mengenai pemikiran Weber di atas juga dijelaskan bahwa dalam pendekatan terhadap perilaku sosial yang dikemukakan oleh Weber mengandung dua unsur dari hukum sebab akibat seperti yang terdapat dalam ilmu pengetahuan alam. Demikian juga ilmu alam, ilmu sosial menurut Weber juga tidak mengabaikan keberadaan hubungan sebab akibat yang adequate causation (Gorman,1977:5). Selanjutnya Weber mengungkapkan konsep yang sangat penting untuk perkembangan fenomenologi yang kemudian dijadikan landasan ontologis bagi Schutz untuk membuahkan konsep-konsep fenomenologi. Konsep-konsep pemikiran Weber mengenai relevansi nilai, pemahaman verstehen, dan konsep mengenai tipe ideal, sebagai berikut: “The three main element in Weber’s methodology – the concept of value relevance, the process of, verstehen, and the use of ideal types to link empirical factwith subjective meaning – Schutz agrees, at least in principle, that all are valuable and necessary tools for building a theoretical bridge connecting science and subjectivy” (Gorman,1977:17). Konsep-konsep pemikiran Weber itu merupakan pengaburan makna yang sebenarnya sudah ambigu. Hal ini pada akhirnya dikritik oleh penerusnya, yaitu Schutz. Banyak pertanyaan muncul ke permukaan di antaranya mengenai makna yang dapat diinterpretasikan dari berbagai sudut pandang, secara epistimologis penguasaan terhadap makna motivasi, tindakan, dan proses verstehen. Pertanyaan-pertanyaan tersebut ditambah lagi dengan pelaksanaan pada tingkat lapangan. Dengan kata lain, dialektika penerimaan konsep Weber oleh Schutz dengan kritik yang dilontarkan diharapkan dan menghasilkan sintesa pemikiran fenomenologi. Pemahaman secara teoritis pemikiran Weber oleh Schutz selanjutnya dijadikan landasan berpikir untuk mengembangkan pendekatan fenomenologi yang lebih valid dan komprehensif oleh Schutz. Pemikiran mengenai makna subyektif digunakan oleh Weber dalam mengeksplorasi perilaku individu. Penggunaan intuisi pada penelusuran dunia sosial yang merupakan dunia arti yang intersubyektif merupakan suatu makna dan simbolik di antara makhluk hidup yakni manusia yang bertindak. Pemikiran konsep intersubyektif bagi Weber sendiri adalah konsep berdasarkan 88 Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ... hubungan antarmanusia yang akhirnya membangun obyektivitas bagi mereka sendiri. IMPLIKASI FENOMENOLOGI SCHUTZ PADA METODE PENELITIAN SOSIAL Bertitik pangkal pada pemikiran Schutz yang menekankan pembedaan yang dilakukan pada penelitian sosial dan penelitian pengetahuan fisika. Pembedaan ini justru dilakukan dengan langkah menyetaraan taraf berpikir dalam melakukan interpretasi pada dunia yang “kita” sepakati secara umum. Langkah ini tentu saja sangat berbeda dengan penelitian ilmu alam yang meskipun menekankan diri pada penyelidikan gejala yang terjadi di alam namun justru menggunakan model alat penelitian yang dibangun dari sudut padang peneliti ilmu pengetahuan alam tersebut. Namun dalam mencoba memahami perilaku, tindakan, maupun pemikiran manusia tentu saja seorang peneliti dituntut secara fleksibel mampu menyesuaikan taraf pemikiran ilmiahnya dengan individu lain yang secara simultan menjadi obyek dan subyek penelitian— sebagai pihak yang sekaligus melakukan pemaknaan terhadap tindakannya sendiri. Selanjutnya dalam proses pemaknaan tersebut terjadi suatu kesepakatan yang intinya tidak mau terjebak hanya pada pemikiran ilmiah sosial tetapi lebih pada interpretasi terhadap kehidupan keseharian dasarkan kesepakatan kita sebagai peneliti dengan “obyek penelitian” yang sekaligus sebagai subyek yang menginterpretasikan dunia sosial dalam kerangka besar proses pencarian dalam proses pemahaman terhadap konstruksi makna dari suatu proses yang bernama intersubyektivitas. Berkaitan dengan pemikiran Schutz di atas dalam menelaah tindakan seseorang yang umum dalam dunia kehidupan tidak dapat lepas dari pengaruh situasi biografinya. Makna yang terbangun dari setiap interaksi yang terbangun tidak lepas dari latar belakang biografis. Proses pemaknaan di atas ini membentuk sistem relevansi yang menjalankan proses interaksi dengan lingkungan. Dengan kata lain, pembentukan sistem relevansi dalam proses interaksi sosial ini dapat dijadikan elemen pembentuk tujuan dalam setiap tindakan sosial yang dilakukan oleh individu. Tujuan pembentukan sistem relevansi dari tindakan yang terkait dengan interaksi sosial ini memberikan pilihan bagi peneliti. Pilihan tersebut berkaitan dengan kesempatan peneliti untuk dapat memfokuskan kajiannya didasarkan sekelompok relevansi keilmuan dengan perilaku dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menjadi topik dari sisi kognitif peneliti. 89 Jurnal ILMU KOMUNIKASI VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94 Berdasarkan pemikiran di atas maka muncul tawaran tiga model konstruksi makna terhadap tindakan sosial: (1) Model konsistensi tindakan yang menjadi validitas obyektif dari konstruksi peneliti yang menjadi jaminan dan pembedaan dengan konstruksi makna dari realitas kehidupan sehari-hari; (2) Model interpretasi subyektif, tempat di mana peneliti dapat mendasarkan kategorisasi jenis tindakan manusia dan hasil makna subyektif dari tindakan atau hasil tindakan yang dilakukan oleh aktor; (3) Model kelayakan (kesesuaian) antara makna yang dikonstruksi oleh peneliti dengan aktor sosial individual dan lingkungan sosialnya. Selain itu untuk menjamin kelayakan pemaknaan yang dilakukan oleh seorang peneliti, makna harus sejalan dengan proses pemaknaan dari pengalaman umum dalam kehidupan sosial keseharian. Tawaran tiga model tindakan manusia ini tidak lepas dari konsep dasar pemikiran fenomenologi Schutz yang dipengaruhi oleh pemikiran Husserl dan Weber yang mengarahkan fenomenologi Schutz pada gabungan analisis tindakan pemikiran model tipe ideal ala Weber dan model tipifikasi tindakan model Husserl. Gabungan pemikiran fenomenologi Schutz yang dijadikan dasar membangun pemikiran umum tentang dunia yang didasarkan pada tipifikasi tindakan Husserl. Tipifikasi Husserl ini menjadi dasar terbangunnya tipifikasi tindakan yang didasarkan pada tipe tindakan dari aktor-aktornya, tipe tindakan dari tindakan itu sendiri, dan tipe tindakan yang didasarkan karakter sosial dari aktor dalam realitas kehidupan sehari-hari. Berdasarkan penggabungan konsep pemikiran tentang tindakan sosial tersebut fenomenologi membantu mengkonstruksi metode ilmu sosial untuk mencoba identifikasi, mengklasifikasi, dan memperbandingkan model tindakan sosial secara luas namun sebagai sebuah fenomena menuju terbangunnya sebuah model tindakan baru. Model tindakan baru yang tidak yang secara komprehensif menggabungkan motif tindakan ala Weber dan jenis tindakan melalui tipifikasi ala Husserl (Wilson, 2002:4). IMPLIKASI MODEL TINDAKAN TERHADAP METODE PENELITIAN SOSIAL: STRUKTUR PENGAMATAN FENOMENOLOGI SCHUTZ Konsekuensi dari sinergi pemikiran tentang konsep tindakan dalam Fenomenologi Schutz melahirkan konsekuensi pada tingkat metode penelitian yang utamanya sangat berpengaruh terhadap sistem pengamatan atau observasi khususnya pada penelitian yang mendasarkan diri pada penelusuran tentang pemaknaan tindakan. Salah satu tawaran dari konsekuensi metode yang 90 Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ... ditawarkan melalui model pengamatan yang dibagi berdasarkan cara pengamatan yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Pengamatan langsung biasa dilakukan oleh banyak metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti sosial, khususnya yang ingin mengeksplorasi pengamatan secara detail mengenai obyek penelitian menurut perspektif penelitinya sebagai instrumen utama dalam penelitian sosial. Sedang dalam pengamatan tidak langsung peran peneliti dengan menggunakan perspektif fenomenologi lebih didasarkan pada observasi diri dari responden. Secara teknis, metode observasi dalam pengambilan data ini dapat dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan atau panduan wawancara untuk mendapatkan hasil observasi diri dari tindakan responden yang bersangkutan. Selain itu, wawancara dapat dilakukan dengan lebih fleksibel dengan cara yang bersifat informal sehingga pandangan tentang observasi diri responden sesuai dengan sistematikanya sendiri dapat muncul ke permukaan. Skema: Pengaruh Fenomenologi pada Observasi (Sumber: TD Wilson , Alfred Schutz,Phenomenology and Research Methodology for Information Behavior Research, www.informationr/net/tdw/publ/papers/schutz02.html) 91 Jurnal ILMU KOMUNIKASI VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94 Pemikiran tentang penggunaan metode yang sesuai dengan pemikiran metodologi fundamental dalam fenomenologi yaitu menuntut penemuan akan dunia yang sesuai dengan yang dialami oleh yang bersangkutan. Semua ini didasarkan pada sifat alamiah dari pengalaman manusia dan makna yang menyertai. Makna tersebut didasarkan pada pengalaman hidup manusia yang bersangkutan. Pengungkapan makna dalam perjalanan pengalaman hidup manusia tidaklah mudah dilakukan karena terdapat kendala di mana peneliti cenderung terdistorsi oleh kehadiran latar belakang pengetahuan, pandangan, dan pengalamannya sendiri dalam mencoba menelaah proses pembentukan makna pengalaman respondennya. Oleh karena itu, terdapat suatu konsep dalam metode penelitian sosial yang mensyaratkan penelitinya untuk mengurung (bracket) atau boleh dikatakan menahan dulu semua latar belakang pengalaman dan pengetahuan yang menyebabkan distorsi dalam melakukan observasi terhadap pandangan responden atau pada suatu gejala yang kemudian muncul. Suatu gejala merupakan dunia eksternal yang menempatkan mereka (responden) pada dunia yang berjauhan. Pengambilan jarak ini dimaksudkan untuk membuat fokus pada kesadaran dari dunia yang akan diobservasi dalam penelitian oleh peneliti. Namun demikian pembagian model observasi didasarkan pada metode penelitian sosial yang berperspektif fenomenologi bukan merupakan model penelitian sosial untuk menguji hipotesis walaupun pada akhirnya penelitian yang bersangkutan menghasilkan hipotesis yang secara tidak langsung diuji oleh penelitian yang bersangkutan. Penelitian yang dimaksud mengarahkan pada terbangunnya model teoritis didasarkan pada pembentukan makna berdasar pengalaman dalam kehidupan sosial dari aktor yang menjalani dunia yang bersangkutan. Langkah menuju ke arah pencapaian penelitian dari pengalaman dalam kehidupan sosial adalah dengan mendekatkan diri peneliti sebisa mungkin sebagai partisipan dalam tindakan yang memiliki kepentingan yang dibangun berdasarkan pada pengalaman. Konsep dasar dalam penelitian sosial mengarah pada struktur observasi yang lebih memberikan ruang untuk dapat menangkap secara menyeluruh pembentukan makna dari proses pengalaman hidup individu yang lebih komprehensif dilihat dari sisi responden yang sekaligus menjadi aktor dalam dunia kehidupan sosialnya. PENUTUP Dalam kaitan dengan pemikiran tentang metode penelitian sosial, khususnya mengenai tawaran yang merupakan konsekuensi dari penelitian 92 Nindito, Fenomena Alfred Schlutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas ... kualitatif, menempatkan ide dasar fenomenologi Schutz bukan sebagai suatu teori atau pendekatan, melainkan lebih merupakan gerakan filosofis pada abad 20-an yang menjadi perhatian dari ilmu sosial sebagai ilmu humaniora. Penempatan responden sebagai aktor sosial yang menjalankan peran simultan sebagai pengobservasi sekaligus sebagai subyek pembangun makna dalam proses penelitian bersifat fenomenologis merupakan gerakan filsafat sosial yang tidak sekedar bergulat pada tataran konseptual namun juga memiliki agenda emansipatoris untuk memberikan nilai lebih pada setiap interaksi dalam proses penelitian sosial. Pemikiran dasar fenomenologis Schutz ini tidak asing lagi bagi kalangan ilmuwan sosial karena memang sudah menjadi jiwa dan semangat dalam setiap produk teknik penelitian sosial kualitatif atau metode yang berkembang selama ini. Pemikiran fenomenologis memberikan ide dasar yang menjadi fondasi kokoh dari setiap aliran pemikiran sosial yang menekankan pemikirannya pada penyelidikan proses pemahaman. Penyelidikan terhadap pemahaman yang dimaksud adalah pemahaman yang dibangun dari makna yang melekat pada setiap individu dari setiap tindakannya. Semua tindakan teknis penelitian ini dilakukan dalam kerangka pemahaman akan setiap tindakan dan perilaku secara umum. Selanjutnya perkembangan tradisi pemahaman terhadap pembentukan pemaknaan dari tindakan ini diteruskan dalam tradisi konstruktivisionis. Tradisi ini melahirkan ilmuwan sosial besar sekelas Peter L. Berger dengan Konstruksi Sosial atas Realitasnya yang menggabungkan diri secara massal ke dalam ke dalam rumpun sosiologi pengetahuan. Namun sebelumnya tokoh ilmu sosial seperti George Herbert Mead dan Herbert Blumer juga meneruskan tradisi filsafat ini dengan secara tekun mengkaitkan pemikirannya dengan pemikiran pendahulunya yaitu Husserl yang menempatkan fenomenologi sebagai disiplin filsafat. Muara dari tulisan singkat ini ingin memberikan gambaran tentang akar tradisi berpikir fenomenologi ke dalam ruang perdebatan yang besar tentang pemikiran perilaku informasi. Hal ini tentu saja tidak lepas dari kepentingan tulisan singkat ini untuk secara ilmiah mengkaitkannya dengan perkembangan metode dalam penelitian ilmu komunikasi sebagai bagian integral dari ilmuilmu humaniora.  93 Jurnal ILMU KOMUNIKASI VOLUME 2, NOMOR 1,JUNI 2005: 79-94 DAFTAR PUSTAKA Berger, Peter L dan Thomas Luckman. 1966. Social Construction of Reality: A treatise in the Sociology of Knowledge. New York: Double Day & Company, Inc Bordieu, Pierre. 1990. Essay Towards A Reflexive Sociology. Cambridge: Blackwell. Campbell, Tom. 1994. Tujuh Teori Sosial: Perbandingan.Yogyakarta: Penerbit Kanisius Sketsa, Penilaian, dan Friedrichs, Robert W. 1970. A Sociology of Sociology. New York: The Free Press Gier, Nicholas F. 1981. Wittgenstein and Phenomenology : A Comparative Study of Later Wittgenstein, Husserl, Heidegger, and Marleau Ponty. New York: State University of New York University Press, ALBANY Gorman, Robert A. 1977. Dual Vision. London: Routledge and Kegan Paul. Ltd Husserl, Edmund.1962. Ideas : General Introduction to The Phenomenology, United State of America: Collier Books Edition Pure Horton, Paul B dan Chester L Hunt. 1991. Sosiologi. Jakarta: Penerbit Erlangga. Mills, C Wright. 1959.The Sociological Imagination.U.K.:Oxford university Press, Poloma, Margareth M.1992. Sosiologi Kontemporer. Yogyakarta:Yayasan Solidaritas Gadjah Mada. Schutz, Alfred. 1970.On Phenomenology and Social Relations. Chicago: The University of Chicago Press _____________, 1972.The Phenomenology of The Social World. London: Heinemann Educational Books Thevenaz, Pierre.1962. What is Phenomenology? Chicago: Quadrangle Books Wilson, TD, Alfred Schutz, Phenomenology and Research Methodology for Information Behavior Research, www.informationr/net/tdw/publ/papers/schutz02.html 94 PETUNJUK PENULISAN ARTIKEL ILMIAH 1. Artikel merupakan hasil penelitian atau yang setara dengan hasil penelitian (artikel konseptual) di bidang ilmu komunikasi. 2. Artikel ditulis dengan bahasa Inggris/Indonesia sepanjang 20 halaman kuarto spasi ganda dilengkapi dengan abstrak Bahasa Inggris (75-100 kata) dan kata-kata kunci dalam Bahasa Inggris juga. 3. Penulisan kutipan dengan catatan perut yang memuat nama belakang pengarang tahun dan halaman dan ditulis dalam kurung. Contoh Satu Penulis : (Littlejohn, 2000:12) Lebih dari satu penulis : (Severin, dkk, 1998:25) 4. Penulisan daftar pustaka dengan menggunakan model: Nama Belakang, Nama Depan. Tahun Penerbitan. Judul Buku (cetak miring). Kota: Penerbit. Contoh Dominik, Josep R. 2002. The Dynamics of Mass Communication, Media in Digital Age. New York, McGraw Hill. 5. Biodata singkat penulis dan identitas penelitian dicantumkan sebagai catatan kaki dalam halaman pertama naskah. 6. Artikel juga dapat dikirimkan dalam bentuk softcopy dalam Microsoft Word dengan format RTF menggunakan jenis huruf Times New Roman, font 12. 7. Artikel hasil penelitian memuat: (1) Judul, (2) Nama penulis (tanpa gelar), (3) Abstrak (dalam bahasa Inggris), (4) Kata kunci (dalam Bahasa Inggris), (5) Pendahuluan (tanpa sub judul, memuat latar belakang masalah, dan sedikit tinjauan pustaka serta tujuan penelitian), (6) Metodologi Penelitian, (7) Hasil Penelitian, (8) Pembahasan, (9) Kesimpulan dan Saran, (10) Daftar Pustaka (hanya memuat pustaka yang dirujuk dalam artikel). 8. Artikel konseptual memuat: (1) Judul, (2) Nama penulis (tanpa gelar), (3) Abstrak (dalam bahasa Inggris), (4) Kata kunci (dalam Bahasa Inggris), (5) Pendahuluan (tanpa sub judul), (6) Subjudul-subjudul (sesuai kebutuhan), (7) Penutup, (8) Daftar Pustaka (hanya memuat pustaka yang dirujuk dalam artikel). 9. Print-out artikel dan softcopy dikirimkan paling lambat 1 bulan sebelum penerbitan kepada: Jurnal Ilmu Komunikasi d.a. Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta Jl. Babarsari No. 6 Yogyakarta 55281 Telp. (0274) 487711 ext 3124, Fax. (0274) 487748 Email: jik@mail.uajy.ac.id 10. Kepastian pemuatan atau penolakan akan diberitahukansecara tertulis. Penulis yang artikelnya dimuat akan mendapat imbalan berupa nomor bukti pemuatan sebanyak lima eksemplar. Artikel yang dimuat, tidak akan dikembalikan, kecuali atas permintaan penulis.