Pengantar Hukum Indonesia bertujuan memberikan pemahaman berbagai hukum positif (ius constitutum) yang berlaku di Indonesia dan hubungannya dengan hukum sebagai ilmu dalam tataran tata hukum Indonesia
Artikel membahas putusan ultra petita secara lebih jernih dalam konteks peradilan konstitusi yang sering kali disalahpahami oleh sebagian akademisi, baik secara teoritis ataupun praktis
Makalah ini mengurangikan mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi dan berbagai hal terkait lainnya, seperti pemohon yang memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan contoh-contoh kasus yang telah diputus oleh MK.
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang secara fungsional menjalankan tugas untuk mengawal konstitusi Indonesia, untuk memastikan apakah Konstitusi Indonesia dilaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab atau tidak. Putusan- putusan... more
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang secara fungsional menjalankan tugas untuk mengawal konstitusi Indonesia, untuk memastikan apakah Konstitusi Indonesia dilaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab atau tidak. Putusan- putusan Mahkamah Konstitusi yang mencerminkan jaminan constitution justice value baik dalam perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, maupun dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang seharusnya dijalankan oleh semua pihak yang terkait dengan putusan tersebut, tak jarang memunculkan situasi terbalik. Oleh sebab itu, tulisan ini hendak menjawab pertanyaan penelitian tentang ; 1) bentuk-bentuk tindakan constitution disobedience terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, 2) implikasi dari tindakan constitution disobedience tersebut, dan 3) bagaimana sanksi bagi tindakan constitution disobedience agar dapat menjamin penegakan konstitusi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan sumber bahan hukum kepustakaan dan teknik analisis preskriptif. Temuan dari penelitian ini adalah ; 1) adanya bentuk pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi baik dengan cara menghidupkan kembali pasal-pasal yang telah dibatalkan oleh MK, atau bahkan pembangkangan terhadap putusan MK melalui putusan pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung. 2) pembangkangan terhadap putusan MK berakibat pada ketidakpastian hukum sampai pada terjadinya constitutional justice delay. 3) alternatif sanksi yang dapat dibebankan pada pihak yang melakukan pembangkangan terhadap putusan MK adalah sanksi contempt of court melalui perluasan makna contempt of court, atau dengan cara pembebanan dwangsom atau uang paksa
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang secara fungsional menjalankan tugas untuk mengawal konstitusi Indonesia, untuk memastikan apakah Konstitusi Indonesia dilaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab atau tidak. Putusan-putusan... more
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang secara fungsional menjalankan tugas untuk mengawal konstitusi Indonesia, untuk memastikan apakah Konstitusi Indonesia dilaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab atau tidak. Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang mencerminkan jaminan constitution justice value baik dalam perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, maupun dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang seharusnya dijalankan oleh semua pihak yang terkait dengan putusan tersebut, tak jarang memunculkan situasi terbalik. Oleh sebab itu, tulisan ini hendak menjawab pertanyaan penelitian tentang ; 1) bentuk-bentuk tindakan constitution disobedience terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, 2) implikasi dari tindakan constitution disobedience tersebut, dan 3) bagaimana sanksi bagi tindakan constitution disobedience agar dapat menjamin penegakan konstitusi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normati...
The decision of the Constitutional Court Number 55/PUU-XVIII/2020 in its ruling gave special treatment to political parties that passed the Parliamentary Threshold in 2019 not to need to carry out factual verification, but only with... more
The decision of the Constitutional Court Number 55/PUU-XVIII/2020 in its ruling gave special treatment to political parties that passed the Parliamentary Threshold in 2019 not to need to carry out factual verification, but only with administrative verification. However, this requirement does not apply to political parties that do not pass the Perlementary Threshold in 2019. Even though political dynamics occur very dynamically, so that the stages of administrative verification and factual verification are deemed necessary for all parties. The existence of this decision seems discriminatory and injures the sense of justice and democratic principles in general elections.
Artikel ini membahas mengenai posisi dan kedudukan Pemberi Keterangan dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, artikel ini juga menganalisis adanya pergeseran tingkat kehadiran dan substansi dari... more
Artikel ini membahas mengenai posisi dan kedudukan Pemberi Keterangan dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, artikel ini juga menganalisis adanya pergeseran tingkat kehadiran dan substansi dari keterangan yang diberikan oleh DPR dan Pemerintah. Oleh karena itu, pihak Pemberi Keterangan harus dikembalikan pada khitahnya semula.
Artikel ini mengulas salah satu perkara di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh dr. Salim Alkatiri tanpa didampingi seorang kuasa hukum. Dari kasus ini dapat dipetik betapa pentingnya keberadaan pengacara konstitusi probono yang dapat... more
Artikel ini mengulas salah satu perkara di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh dr. Salim Alkatiri tanpa didampingi seorang kuasa hukum. Dari kasus ini dapat dipetik betapa pentingnya keberadaan pengacara konstitusi probono yang dapat membantu pendampingan beracara bagi mereka yang membutuhkan.
Tulisan ini membahas mengenai kewenangan constitutional complaint (pengaduan konstitusional) yang tidak dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia, namun di negara lain justru menjadi kewenangan utama dari Mahkamah Konstitusi. Analisa... more
Tulisan ini membahas mengenai kewenangan constitutional complaint (pengaduan konstitusional) yang tidak dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia, namun di negara lain justru menjadi kewenangan utama dari Mahkamah Konstitusi. Analisa dilakukan terhadap kemungkinan diadopsinya kewenangan constitutional complaint beserta hal-hal yang perlu menjadi perhatian apabila constitutional complaint akan diterapkan di Indonesia.