Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content
Ikhsan  Dwitama
  • Kota Bandung, Indonesia 40287

Ikhsan Dwitama

KPR Muamalat iB Kongsi adalah produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) berbasis akad musyarakah mutanaqisah dari Bank Muamalat. Dalam implementasinya, terdapat beberapa permasalahan yaitu pembagian risiko yang tidak adil, terjadinya riba... more
KPR Muamalat iB Kongsi adalah produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) berbasis akad musyarakah mutanaqisah dari Bank Muamalat. Dalam implementasinya, terdapat beberapa permasalahan yaitu pembagian risiko yang tidak adil, terjadinya riba implisit, ketidakjelasan aspek pajak, dan tidak menerapkan prinsip – prinsip syariah. Akad musyarakah mutanaqisah dalam pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) diterapkan dalam skema kerjasama antara bank dan nasabah dalam melakukan pembelian rumah. Lalu secara bertahap bank menjual porsi kepemilikannya kepada nasabah dan nasabah membayarnya dengan angsuran. Penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kualitatif melalui konsep Miles dan Huberman dengan metode coding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan musyarakah mutanqisah pada produk KPR Muamalat iB Kongsi sebagian besar sudah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN – MUI nomor : 73/DSN-MUI/XI/2008. Ketidaksesuaian terdapat pada aspek kewajiban pemeliharaan rumah, aspek penghitungan nilai angsuran dan aspek kepemilikan. Saat ini, praktik tersebut diperbolehkan DSN – MUI hingga dikeluarkannya regulasi yang lebih akomodatif. Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai risiko pembiayaan KPR, hukum agraria syariah, serta pemasaran produk keuangan syariah.
Research Interests:
Kumpulan Jurnal Ekonomi Syariah Tahun 2014 Diterbitkan oleh Islamic Studies of Economics Group (ISEG) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Jalan Dipati Ukur no. 35, Bandung 40132 Telp./Fax: (022) 2509055 Email:... more
Kumpulan Jurnal Ekonomi Syariah Tahun 2014

Diterbitkan oleh
Islamic Studies of Economics Group (ISEG)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Padjadjaran
Jalan Dipati Ukur no. 35, Bandung 40132
Telp./Fax: (022) 2509055
Email: iseg.indonesia@yahoo.co.id
http://www.iseg-s1.fe.unpad.ac.id

Jurnal Ekonomi Syariah :
1. CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM PERSPEKTIF ISLAM oleh Vita Sarasi & Resa Saridona

2. PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN UKURAN BANK TERHADAP EFISIENSI BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA oleh Muhammad Arriza Pasha & Tettet Fitriyanti

3. SISTEM KEUANGAN ISLAM VERSI 2.0 : SEBUAH KOREKSI TOTAL DAN PARADIGMA BARU oleh Chandra Natadipurba

4. THE APPLICATION OF MULTI-CLUSTER QARD FOR STRENGTHENING OF UMKM (MICRO, SMALL AND MEDIUM ENTERPRISES) IN INDONESIA oleh Galih S Mahardhika, Tiara P Sadewa Putri & Riesa Hoerienisa

5. STANDARD OF HALAL MARKET APPLICATION FOR INDONESIAN TOURISM DEVELOPMENT oleh Malinda Iriani, Arasy Jayanti Saputro & Galan Kusumasanjaya
Research Interests:
Sistem pengembangan sumber daya insani saat ini dirasa belum berhasil dalam membentuk karakter manusia yang berkualitas dari segi etis maupun kompetensi, karena sifatnya yang temporer. Dari itu, melalui makalah ini penulis hendak... more
Sistem pengembangan sumber daya insani saat ini dirasa belum berhasil dalam membentuk karakter manusia yang berkualitas dari segi etis maupun kompetensi, karena sifatnya yang temporer. Dari itu, melalui makalah ini penulis hendak merumuskan solusi bagi permasalahan tersebut. Metode penulisan yang digunakan adalah studi pustaka dan experience survey. Berdasarkan hasil dari kajian yang dilakukan, penulis merumuskan Dinamic Usrah sebagai metode pengembagan SDI. Usrah adalah metode pembinaan islami yang dirancang sebagai wadah pengembangan insani berkelanjutan. Sedangkan Dinamic Usrah sendiri merupakan pembinaan islami dengan dua sasaran utama, yaitu etika (ahlak) dan kompetensi. Selain itu, makalah ini akan menjelaskan bagaimana analisis korelasi antara ketercapaian Dinamic Usrah dalam pengembangan SDI dengan perekonomian global. Hasil dari penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan, bagi para pelaku bisnis, serta akademisi dan peneliti sebagai referensi untuk penelitian lebih lanjut.
Research Interests:
This paper contains the idea of the welfare standard model with the concept of Islamic realible. The reason for author raised this title, because the inaccuracy issue of government policy decisions are based on the determination error... more
This paper contains the idea of the welfare standard model with the concept of Islamic realible. The reason for author raised this title, because the inaccuracy issue of government policy decisions are based on the determination error poverty. In the process of formulating the Islamic concept Falah we did some analysis, namely: 1) determine factors issues; 2) find the result of problems that occur; 3) formulate a standard formula for solving the problems of poverty threshold, which would become the basic framework for the Falah Islamic Concept. After that we approached the analysis of poverty in Islamic Falah with maqasid sharia concept approach. Indicator of the approach comes with new and welfare standards are universal. And the future will have a big future for success of the government's policy of economic policy making.
Research Interests:
Musyarakah secara bahasa diambil dari bahasa Arab yang berarti mencampur. Dalam hal ini mencampur satu modal dengan modal yang lain sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata syarika... more
Musyarakah secara bahasa diambil dari bahasa Arab yang berarti mencampur. Dalam hal ini mencampur satu modal dengan modal yang lain sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata syarika (fi‟il madhi), yashruku (fi‟il mudhari‟) syarikan/syirkatan/syarikatan (masdar/kata dasar); ertinya menjadi sekutu atau syarikat (kamus al Munawar) Menurut erti asli bahasa Arab, syirkah bererti mencampurkan dua bagian atau lebih sehingga tidak boleh dibedakan lagi satu bagian dengan bagian lainnya. Adapun menurut makna syara‟, syirkah adalah suatu akad antara 2 pihak atau lebih yang sepakat untuk melakukan kerja dengan tujuan memperoleh keuntungan. (An-Nabhani).
Research Interests:
Secara etimologi, sadd al-dhara’i terdiri dari dua suku kata yang saling berkaitan yaitu kata dhari’ah dan kata sadd. Dhari’ah (dhara’i –red) adalah sebuah kata yang memiliki persamaan makna dengan kata wasilah, yang berarti berlaku untuk... more
Secara etimologi, sadd al-dhara’i terdiri dari dua suku kata yang saling berkaitan yaitu kata dhari’ah dan kata sadd. Dhari’ah (dhara’i –red) adalah sebuah kata yang memiliki persamaan makna dengan kata wasilah, yang berarti berlaku untuk selamanya. Sadd adalah sebuah kata yang berarti larangan atau halangan. Secara harfiah, sadd al-dhara’i merupakan suatu bentuk larangan untuk melakukan sebuah perbuatan yang dapat menghasilkan sesuatu yang haram dan berlaku untuk selamanya. Hal ini sesuai dengan hasil analisis perbandingan dengan prinsip yurisprudensi lainnya, bahwa sadd al – dhara’i merupakan salah satu jenis yurisprudensi yang berlaku ketika ketidaksesuaian antara apa yang dimaksud dengan apa yang dihasilkan, dalam tinjauan nilai – nilai halal dan haram yang berlaku, terjadi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sadd al – dhara’i adalah salah satu prinsip yurisprudensi Islam mengenai larangan yang berlaku untuk selamanya ketika melakukan sebuah perbuatan yang dapat menghasilkan sesuatu yang haram atau dengan kata lain sadd al-dhara’i merupakan aturan untuk selalu berbuat kebaikan.
Research Interests:
Berdasarkan hasil Seminar Nasional di IKOPIN, istilah kewirakoperasian dapat didefinisikan sebagai suatu sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif untuk mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dengan... more
Berdasarkan hasil Seminar Nasional di IKOPIN, istilah kewirakoperasian dapat didefinisikan sebagai suatu sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif untuk mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dengan berpegang teguh pada identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Menurut Meredith, wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan, dan mengambil tindakan tepat agar mencapai kesuksesan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa wirausaha koperasi merupakan orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mengembangkan strategi demi perkembangan koperasi yang lebih baik.
Research Interests:
Kinerja sebagai salah satu kajian perilaku dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut Sutermester seperti yang dikutip oleh Tati Joesron menyatakan bahwa kinerja sangat dipengaruhi oleh dua hal yaitu motivasi (motivation) dan kemampuan... more
Kinerja sebagai salah satu kajian perilaku dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut Sutermester seperti yang dikutip oleh Tati Joesron menyatakan bahwa kinerja sangat dipengaruhi oleh dua hal yaitu motivasi (motivation) dan kemampuan (ability). Secara grafis penjelasan Sutermester bisa dijelaskan sebagai berikut :
Research Interests:
Dalam melakukan transaksi pembelian maupun penjualan barang, setiap individu haruslah memperhatikan hukum syara’ yang membatasi individu dalam melakukan transaksi. Hal ini diperlukan agar mekanisme yang terjadi pasar bisa berlaku adil... more
Dalam melakukan transaksi pembelian maupun penjualan barang, setiap individu haruslah memperhatikan hukum syara’ yang membatasi individu dalam melakukan transaksi. Hal ini diperlukan agar mekanisme yang terjadi pasar bisa berlaku adil sehingga menyebabkan harga yang sesuai dengan jumlah permintaan. Setidaknya transaksi yang dilarang disebabkan oleh kedua hal, yaitu cara bertransaksinya serta objek yang ditransaksikan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai transaksi – transaksi yang dilarang oleh Islam :
Research Interests:
Harga transfer adalah nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari dua pihak yang bertransaksi merupakan pusat laba. Untuk organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari... more
Harga transfer adalah nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari dua pihak yang bertransaksi merupakan pusat laba. Untuk organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari sebuah unit dipakai sebagai masukan bagi unit lain. Transaksi antar unit ini mengakibatkan timbulnya suatu mekanisme transfer pricing. Transfer pricing didefenisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan unit penjual (selling division)dan unit divisi pembeli (buying divison). Pada penjelasan ini pengertian harga transfer dibatasi pada nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari kedua pihak yang terlibat adalah pusat laba.
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Research Interests:
Salah satu rukun Islam, yang menjadi kewajiban seorang muslim untuk dilaksanakan, adalah Zakat. Dalam beberapa ayat Al – Qur’an, zakat sering kali diperintahkan bersama perintah sholat lima waktu. Hal ini menandakan betapa pentingnya... more
Salah satu rukun Islam, yang menjadi kewajiban seorang muslim untuk dilaksanakan, adalah Zakat. Dalam beberapa ayat Al – Qur’an, zakat sering kali diperintahkan bersama perintah sholat lima waktu. Hal ini menandakan betapa pentingnya kewajiban membayar zakat bagi seluruh hamba-Nya.
Akan tetapi muncul permasalahan bagi kaum muslimin di Indonesia. Karena Indonesia adalah dan bukan negara Islam yang aturan-aturannya diambilkan dari syariat Islam, maka umat Islam di Indonesia seakan-akan dibebani kewajiban ganda. Di satu sisi sebagai bentuk loyalitasnya kepada negara mempunyai kewajiban untuk membayar pajak, di sisi lain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah mempunyai kewajiban untuk membayar zakat. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengkompromikan masalah tersebut, sehingga umat Islam tetap bisa melaksanakan semua kewajibannya tersebut tanpa merasa terbebani. Hasil maksimal yang bisa diperoleh pada perubahan undang-undang Pajak Penghasilan tahun 2000 adalah zakat bisa dimasukkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak bagi wajib pajak yang beragama Islam. Meskipun belum memuaskan, hal ini dirasakan sudah cukup menggembirakan.
Research Interests:
Sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan... more
Sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu  entitas yang berinteraksi.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Research Interests:
Management Control System oleh : M.Kholifatul Israk Ardiansyah, Yusril Fahmi, Ikhsan Dwitama Untuk meningkatkan daya saing, salah satu strategi perusahaan adalah dengan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi – fungsi manajemen yang... more
Management Control System
oleh : M.Kholifatul Israk Ardiansyah, Yusril Fahmi, Ikhsan Dwitama


Untuk meningkatkan daya saing, salah satu strategi perusahaan adalah dengan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi – fungsi manajemen yang fundamental yaitu dengan meningkatkan pengawasan dan pengendalian perusahaan. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap aspek – aspek operasional perusahaan yang dilakukan harus selaras dan searah dengan tujuan yang diharapkan oleh perusahaan. Selain itu fungsi ini dilakukan sebagai landasan untuk merencanakan aktivitas – aktivitas yang diharapkan dapat menguntungkan perusahaan dimasa mendatang. Pengendalian berbagai aspek operasional perusahaan membutuhkan suatu keteraturan dan prosedur tetap secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengawasan yang aktif dan dapat dilakukan secara berkesinambungan. Ketika prosedur pengawasan tidak tersusun secara jelas dan tidak tepat sasaran akan menyebabkan kerugian perusahaan baik dari segi modal maupun human capital.
Oleh karena itu, perusahaan sangat memerlukan sistem pengendalian perusahaan(corporate control system) sehingga menciptakan operasional perusahaan yang efektif dan efisien.
Research Interests:
Memberikan hadiah merupakan salah satu bentuk perpindahan kepemilikan barang dari pihak pemberi, sebagai bentuk ucapan terima kasih, kepada pihak penerima secara gratis. Contoh - contoh hadiah adalah sedekah, sebuah kegiatan mendermakan... more
Memberikan hadiah merupakan salah satu bentuk perpindahan kepemilikan barang dari pihak pemberi, sebagai bentuk ucapan terima kasih, kepada pihak penerima secara gratis. Contoh - contoh hadiah adalah sedekah, sebuah kegiatan mendermakan barang kepada pihak yang membutuhkan, dan mengizinkan orang lain untuk makan dan minum dengan gratis. Dalam pelaksanaanya hadiah terdiri dari dua kegiatan utama yaitu memberi dan menerima. Pihak yang memberi harus mengawali pembicaraan dengan mengucapkan kalimat – kalimat yang berisi penawaran barang secara cuma - cuma. Bagi pihak yang menerima, ekspresi setuju maupun mengatakan kalimat – kalimat yang bermakna menerima menandakan bahwa pihak penerima menerima tawaran tersebut. Ketika proses tersebut selesai maka pihak penerima bisa bersepakat dengan pihak pemberi untuk mengantarkan hadiah ke tempatnya. Wewenang atas hadiah bagi pihak pemberi yang timbul setelah kesepakatan tersebut disebut dengan wewenang sementara. Wewenang ini memberikan kepemilikan sementara bagi pemberi atas barang tersebut sebelum bertemu dan resmi diberikan kepada pihak penerima.
Research Interests:
Istishan oleh : Deni Arianto Sumber hukum ialah sumber pengambilan di dalam menetapkan sesuatu hukum syara’, ia berasaskan sumber yang disepakati oleh ulama mujtahid ataupun sumber yang tidak disepakati oleh mereka. Sumber hukum dalam... more
Istishan oleh : Deni Arianto

Sumber hukum ialah sumber pengambilan di dalam menetapkan sesuatu hukum syara’, ia berasaskan sumber yang disepakati oleh ulama mujtahid ataupun sumber yang tidak disepakati oleh mereka. Sumber hukum dalam perundangan Islam secara umumnya dapat dibahagikan kepada dua bahagian yaitu Dalil Qat’I dan Dalil Zanni.
Dalil Qat’i ialah dalil-dalil yang disepakati oleh ulama. Dalil tersebut dibagi dalam beberapa bagian yaitu, Al-Quran, Al-Sunnah, Ijmak,dan Al-Qiyas. Dalil Zanni ialah dalil-dalil yang tidak disepakati oleh sebagian ulama. Contohnya seperti Istihsan, Masalih Mursalah, Uruf, Istishab dan sebagainya.(Abdul Latif Muda 1997:62)
Istihsan merupakan salah satu daripada sumber hukum perundangan Islam tetapi ianya tergolong dalam sumber hukum yang tidak disepakati. Oleh yang demikian, ulama berselisih pendapat tentang kehujahan Istihsan, ini kerana terdapat ulama yang menerima dan juga menolak Istihsan. Antara ulama yang menerima kehujahan Istihsan ialah ulama Hanafiah, Imam Malik dan sebagian ulama Hanbali. Ada pula, antara ulama yang menolak kehujahan Istihsan ialah Imam Shafie dam ulama shafi’I serta sebagian ulama Hanbali.(Abdul Latif Muda 1997:117)
Research Interests:
Bay al wafa adalah salah satu jenis akad dalam jual beli. Al-wafa. dari segi bahasa bermaksud menepati janji, manakala dari segi istilah ialah .jual beli bersyarat di mana penjual mensyaratkan dalam akad jual beli itu jika dia dapat... more
Bay al wafa adalah salah satu jenis akad dalam jual beli. Al-wafa. dari segi bahasa bermaksud menepati janji, manakala dari segi istilah ialah .jual beli bersyarat di mana penjual mensyaratkan dalam akad jual beli itu jika dia dapat membayar kembali harga barang yang diambil dari pembeli, maka pembeli akan memulangkan balik barang yang dijual kepadanya. (Abdul Halim El-Muhammady 2001, 121). Manakala al-Zarqa berpendapat bahawa bai al-wafa. merupakan ¡°suatu kontrak jaminan .aqad tauthiqiy dalam bentuk jual beli atas asas kedua-dua pihak yang berkontrak mempunyai hak untuk menuntutn untuk pengembalian terhadap tukaran masing-masing¡± (Resolusi Syariah dalam Kewangan Islam 2007, 10).
Konsep Bay al wafa dalam kebudayaan kita sebagai orang melayu sudah pernah digunakan, walaupun dalam penerapan dan penamaan tidak sama, dalam budaya melayu dinamakan sebagai jual janji. Jual janji (conditional sale) adalah perbuatan muamalah dalam kebudayaan melayu, terutama dikalangan masyarakat yang berada didaerah Riau kepulauan, pesisir dan Riau daratan yang melakukan kegiatan tersebut. Perbuatan ini telah dilakukan semenjak pemerintah kerjaan berdaulah berlangsung dan sebelum zaman penjajahan lagi. Prilaku budaya melayu (jual janji) ini telah terjadi dan diketengahkan serta menjadi kebiasaan bagi masyarakat pada masa dulunya sampai sekarang prilaku tersebut masih berlaku. berakad
Research Interests:
Dalam sejarah kehidupan umat Islam, dikenal sebuah sistem kepemimpinan yang diwariskan oleh Rasulullah SAW. yaitu sistem kekhalifahan. Sistem kekhalifahan merupakan sistem di mana terdapat sebuah pemimpin bagi suatu kaum yang... more
Dalam sejarah kehidupan umat Islam, dikenal sebuah sistem kepemimpinan yang diwariskan oleh Rasulullah SAW. yaitu sistem kekhalifahan. Sistem kekhalifahan merupakan sistem di mana terdapat sebuah pemimpin bagi suatu kaum yang bertanggungjawab untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat baik dalam segi jasmani maupun rohani. Salah satu generasi kekhalifahan yang terkenal di zamannya adalah Khalifah Ar-Rasyidin. Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang pemimpin pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat, yang dipilih melalui konsensus umat Islam. Keempat orang tersebut merupakan sahabat dekat Rasulullah SAW dan dikenal gigih dalam membela ajaran Islam. Salah satu khalifah yang terkemuka saat itu adalah Utsman bin Affan. Utsman bin Affan dipilih untuk menggantikan khalifah Umar bin Khattab yang meninggal karena dibunuh oleh seorang pemberontak dari Mesir saat sholat subuh. Pada masa khalifah Utsman bin Affan, Islam berhasil menorehkan prestasi gemilang baik dari segi wilayah maupun dari segi perkembangan masyarakat. Perkembangan tersebut salah satu faktornya adalah didukung melalui kepiwaian dan kepribadian Utsman bin Affan yang sudah dijamin oleh Rasulullah SAW. sebagai ahli surga. Oleh karena itu penulis bermaksud untuk menjelaskan biografi mengenai Utsman bin Affan.
Research Interests:
Perkembangan ekonomi syariah yang kini sudah memasuki tahap implementasi dari seluruh pemikiran dan gagasan – gagasan peneliti mengenai ekonomi syariah mulai memasuki babak baru dalam kehidupan. Jenis – jenis transaksi yang dianggap asing... more
Perkembangan ekonomi syariah yang kini sudah memasuki tahap implementasi dari seluruh pemikiran dan gagasan – gagasan peneliti mengenai ekonomi syariah mulai memasuki babak baru dalam kehidupan. Jenis – jenis transaksi yang dianggap asing oleh masyarakat perlahan mulai dikenal dan diaplikasikan oleh masyarakat. Sebagian transaksi tersebut bahkan sudah dipraktekkan oleh masyarakat secara turun – temurun sehingga hanya diubah sedikit menyesuaikan dengan prinsip Islam agar mampu meraih simpati masyarakat dan melakukan edukasi secara bertahap sehingga terjadi evolusi dalam kegiatan ekonomi.
Namun ketika implementasi tersebut terlalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak mengindahkan kaidah – kaidah Islam, hal ini akan menjadi malapetaka tersendiri bagi kehidupan masyarakat kedepannya. Selain menghilangnya ridha Allah SWT dalam kehidupan, hal ini juga berdampak pada hilangnya kepercayaan umat terhadap transaksi Islam itu sendiri karena tidak memiliki batasan yang jelas atau bahkan menciptakan paradigma yang sama dengan transaksi konvensional. Memang pada beberapa sisi terdapat persamaan – persamaan dengan transaksi konvensional, hal ini sebagai salah satu bentuk yang mencirikan bahwa Islam adalah agama pertengahan, namun terdapat pula unsur – unsur yang tidak sesuai dengan kaidah Islam. Hal inilah yang perlu didalami dan dijelaskan kepada umat agar tidak terjadi kebingungan sehingga dalam menjalankan kegiatan ekonomi akan benar – benar dilandasi oleh kaidah Islam yang menyeluruh.

Oleh karena itu penulis bermaksud untuk menjelaskan beberapa prinsip – prinsip transaksi syariah yang dijalankan dalam sistem perbankan syariah yaitu akad istishna, mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah.
Research Interests:
Dalam kehidupan ini Allah SWT. telah menciptakan berbagai kenikmatan yang sangat melimpah di segala penjuru di muka bumi. Berbagai kenikmatan itu terdiri dari dua jenis yang utama yaitu berbentuk fisik dan berbentuk nonfisik. Kenikmatan... more
Dalam kehidupan ini Allah SWT. telah menciptakan berbagai kenikmatan yang sangat melimpah di segala penjuru di muka bumi. Berbagai kenikmatan itu terdiri dari dua jenis yang utama yaitu berbentuk fisik dan berbentuk nonfisik. Kenikmatan fisik adalah kenikmatan yang dapat kita rasakan dan terlihat secara kasat mata antara lain pepohonan, manusia, hewan, lautan, pantai, gunung api, dan perbukitan. Sedangkan kenikmatan nonfisik adalah kenikmatan yang dapat kita rasakan namun tidak terlihat secara kasat mata antara lain udara, iman, dan islam. Kenikmatan – kenikmatan tersebut Allah ciptakan agar kita sebagai hambanya mengerti dan menjadikan kenikmatan itu sebagai pelajaran di muka bumi. Hal ini digambarkan dengan jelas pada firman Allah SWT sebagai berikut “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Tidak ada bagi kamu selain dari padanya seorang penolongpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa'at. Maka Apakah kamu tidak memperhatikan” (As-Sajadah 32 : 4)
Research Interests:
Bisnis merupakan suatu aktivitas utama manusia yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan profit / imbal jasa yang senilai. Salah satu permasalahan bisnis terkini adalah masalah etika bisnis. Etika bisnis muncul karena konflik... more
Bisnis merupakan suatu aktivitas utama manusia yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan profit / imbal jasa yang senilai. Salah satu permasalahan bisnis terkini adalah masalah etika bisnis. Etika bisnis muncul karena konflik kepentingan atau dilema memilih antara yang benar dan salah, atau mempertimbangkan sesuatu yang lebih kompleks. Sehingga etika dalam bisnis bisa diartikan sebagai cara – cara atau perilaku etik dalam bisnis yang dilakukan oleh seorang pelaku. Sedangkan yang dimaksud etika bisnis dalam Islam adalah pedoman yang digunakan umat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits untuk berperilaku dalam segala aspek kehidupan termasuk bisnis. Perilaku etika individu dipengaruhi oleh bagaiman interpretasi individu tersebut terhadap hukum, faktor organisasi, serta faktor individu itu sendiri. Etika bisnis dalam perushaan dapat diterjemahkan ke dalam bentuk budaya perusahaan (corporate culture), pedoman tentang perilaku etis (code of conduct), pelaksanaan kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta CSR (corporate social responsibility) sebagai wujud kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat. Pada dasarnya praktik etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik jangka menengah maupun jangka panjang karena dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik dari internal maupun eksternal perusahaan serta meningkatkan motivasi karyawan.
Research Interests:
Stunning merupakan sebuah metode yang digunakan untuk mempermudah penyembelihan hewan dengan cara memingsankan hewan terlebih dahulu (stunning) sebelum disembelih. Secara teknis cara ini memberikan kemudahan, sebab hewan yang sudah... more
Stunning merupakan sebuah metode yang digunakan untuk mempermudah penyembelihan hewan dengan cara memingsankan hewan terlebih dahulu (stunning) sebelum disembelih. Secara teknis cara ini memberikan kemudahan, sebab hewan yang sudah dipingsankan itu tidak akan bergerak, sehingga penyembelih menjadi lebih mudah melakukan tugasnya. Stunning telah diterapkan di negara-negara maju seperti Belanda, Australia, Amerika, Eropa, termasuk Indonesia. Metode ini lahir karena kebutuhan daging yang terus meningkat sehingga cara ini dinilai sangat membantu dalam proses penyembelihan karena bisa menyembelih ratusan bahkan ribuan ekor sapi setiap harinya yang tidak mungkin dilakukan jika menggunakan metode pemotongan tradisional atau manual.
Research Interests: