Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
TINJAUAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN PASCA AKREDITASI 2012 BERDASARKAN APK 1.1, APK 3.4 DAN HPK 6.3 DI RUMAH SAKIT ROEMANI MUHAMMADIYAH SEMARANG TAHUN 2017 Diena Amalia Arsitina D22.2014.01495 Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro Abstrak Pada survei awal ditemukan petugas pendaftaran rawat jalan tidak menjelaskan lingkup general consent kepada pasien baru. Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan pendaftaran rawat jalan pasca akreditasi 2012 berdasarkan standar APK 1.1, APK 3.4 dan HPK 6.3.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Dengan subjek penelitian petugas pendaftaran rawat jalan, Ka. Instalasi Rekam Medis dan pasien baru rawat jalan. Objek penelitian yaitu standar prosedur operasional pendaftaran rawat jalan dan formulir general consent. Hasil pengamatan diperoleh hasil 100% petugas pendaftaran rawat jalan tamatan SMA/SMK serta pengetahuan 46% tidak memahami tujuan general consent dan fungsi general consent. 77% item belum tercantum pada SPO pendaftaran rawat jalan pasien baru, kepatuhan petugas < 100% serta 80% pasien baru rawat jalan tidak dijelaskan tentang general consent. Kesimpulannya APK 3.4 yang sesuai dengan pelaksanaan, sedangkan APK 1.1 dan HPK 6.3 belum sesuai. Saran yang diberikan adalah mewajibkan petugas menjelaskan general consent Kata kunci : KARS 2012, akreditasi, persetujuan umum PENDAHULUAN Pada era saat ini banyak masyarakat yang masih berasumsi bahwa kesehatan bukanlah hal yang penting atau diutamakan sehingga, banyak sebagian dari masyarakat bahwa untuk memeriksakan diri sendiri hanya ketika sakit. Ketika mereka mengalami sakit mereka juga ingin mendapatkan pelayanan yang berkualitas sehingga rumah sakitpun diharuskan untuk memberikan pelayanan yang baik. Namun, ada juga masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan di negara sendiri dikarenakan berbagai alasan, salah satunya adalah alat kesehatan yang tidak lengkap atau sumber daya manusia yang kurang berkompeten. Rumah sakit adalah salah satu dari sekian banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan berbagai pelayanan, meliputi pelayanan preventif (mencegah), pelayanan promotif (promosi kesehatan), kuratif (menyembuhkan), dan rehabilitatif (memperbaiki). Dalam era Jamkesmas saat ini, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sekunder, yang berarti rumah sakit adalah tujuan rujukan apabila pasien tidak bisa ditangani di fasilitas pelayanan primer. Akreditasi Rumah Sakit merupakan sebuah pengakuan yang diterima oleh manajemen rumah sakit dari pemerintah, dikarenakan pelayanan yang tersedia di rumah sakit telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tujuan adanya akreditasi pada rumah sakit adalah salah satunya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia yang semakin selektif dan untuk memenuhi hak mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu. Rumah Sakit Roemani Semarang merupakan salah satu rumah sakit kota Semarang telah melaksanakan akreditasi 2012. Pelaksanaannya dimulai dari tanggal 24 januari – 30 januari. Sehingga, nantinya penelitian ini dapat berguna sebagai bahan evaluasi rumah sakit tersebut. Rekam medis memiliki peran yang cukup banyak dalam akreditasi rumah sakit. Rekam medis sendiri memiliki banyak unit, salah satunya tempat pendaftaran pasien. Tempat pendaftaran pasien adalah gerbang awal atau tempat awal pasien mendapatkan pelayanan. Dalam hal ini, sudah semestinya pasien menerima pelayanan prima yang meliputi beberapa aspek yang ada dalam akreditasi 2012. Aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran pasien berada pada aspek APK (akses ke pelayanan dan kontinuitas pelayanan) dan ada beberapa pada aspek HPK (Hak Pelayanan Pasien). Setelah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan akreditasi, ternyata hasil yang diperoleh untuk Rumah Sakit Roemani adalah tingkat paripurna. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut pada saat survey awal di bagian pendaftaran rawat jalan dtemukan suatu permasalahan yaitu petugas pendaftaran yang tidak menjelaskan isi dari general consent atau persetujuan umum kepada pasien/keluarga pasien. Dengan uraian diatas penulis ingin melakukan penelitian terhadap tinjauan pelaksanaan pendaftaran pasien pasca akreditasi 2012 di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang. METODOLOGI PENELITAN Metode Pengumpulan Data Metodologi yang di pergunakan untuk penyusunan laporan ini adalah sebagai berikut: Field Research ( Riset Lapangan ) Yaitu usaha pengumpulan data yang dilakukan dengan cara melakukan pengamatan dan pencatatan langsung ke Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palembang. Objek penelitian ini dilakukan dengan : Observasi ( Pengamatan ) Yaitu usaha pengumpulan data yang dilakukan dengan cara melakukan pengamatan dan pencatatan secara teliti dan sistematis terhadap masalah yang di amati. Interview ( Wawancara ) Yaitu usaha pengumpulan data dengan cara bertanya langsung kepada pihak–pihak yang terkait dalam pengolahan data. Library Research ( Riset Perpustakaan ) Yaitu data yang dikumpulkan berupa artikel, makalah maupun karya ilmiah yang penulis peroleh melalui cetakan yang berhubungan dengan laporan penelitian tersebut. Metode Analisis Dalam penelitian ini menggunakan analisa deskriptif yang akan membandingkan hasil penelitian dengan teori akreditasi 2012 berdasarkan standar APK 1.1, APK 3.4 dan HPK 6.3 disertai dengan presentase kualitas petugas, kepatuhan petugas terhadap SOP, kesesuaian pelaksanaan pendaftaran rawat jalan dengan standar APK 1.1, APK 3.4 dan HPK 6.3. Gambaran pelaksanaan pendaftaran rawat jalan pasca akreditasi 2012 dapat ditinjau dengan variabel sumber daya (man dan material), method (kebijakan/protap), pelaksanaan pendaftaran rawat jalan Rekam Medis Rekam medis merupakan berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien Rumah Sakit Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.(1) Akreditasi Rumah Sakit Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan yang diberikan kepada manajemen rumah sakit dari pemerintah, karena telah mencapai standar yang ditetapkan. APK APK 1.1 Standar Rumah sakit menetapkan standar prosedur operasional untuk penerimaan pasien rawat inap dan untuk pendaftaran pasien rawat jalan.(8) Maksud dan Tujuan Proses pendaftaran pasien rawat inap dan rawat jalan distandarisir melalui adanya kebijakan dan prosedur tetap yang tertulis. Tidak hanya tertulis, melainkan petugas yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut mengetahui dan memahami pelaksanaan prosedur tersebut. Kebijakan dan standar prosedur operasional mengatur : Pendaftaran rawat jalan dan pendaftaran pasien rawat inap Pencatatan pemindahan pasien dari pelayanan gawat darurat ke unit rawat inap Proses menahan pasien untuk keperluan observasi (triage) Kebijakan juga harus mencakup cara pengelolaan pasien apabila sarana pada unit rawat inap terbatas atau sama sekali tidak ada tempat tidur yang tersedia. (lihat juga PP.1, EP.1)(8) Elemen Penilaian Proses pendaftaran rawat jalan distandarisir Proses admisi pasien rawat inap distandardisir. (lihat juga TKP.6.1, EP.3) Ada standar prosedur operasional penerimaan pasien gawat darurat ke unit rawat inap. Ada standar prosedur operasional menahan pasien untuk observasi. Ada standar prosedur operasional mengelola pasien bila tidak tersedia tempat tidur pada unit yang dituju maupun diseluruh rumah sakit. Kebijakan dan prosedur tertulis mendukung proses penerimaan pasien rawat inap dan pendaftaran pasien rawat jalan. Petugas mengenal kebijakan dan prosedur serta melaksanakannya. (8) APK 3.4 Standar Pasien dan keluarga yang tepat, diberikan pengertian tentang instruksi tindak lanjut. (8) Maksud dan Tujuan Penjelasan instruksi sangat pentig bagi pasien yang dirujuk atau tidak dirujuk secara langsung ke rumah sakit lain. Instruksi tersebut meliputi, dimana dan bagaimana cara memperoleh pelayanan lanjutan. Hal ini sangat penting guna memastikan hasil dari semua pelayanan yang dibutuhkan. (8) Dalam memberikan instruksi kepada pasien atau keluarga sebaiknya menggunakan cara yang tepat dan sederhana serta mudah dimengerti oleh pasien atau keluarga. Instruksi tersebut dapat diberikan dengan cara tertulis atau ke dalam bentuk yang mudah dimengerti pasien dan keluarganya. (8) Elemen Penilaian Instruksi untuk tindak lanjut diberikan dalam bentuk dan cara yang mudah dimengerti pasien dan / atau keluarganya. Instruksi mencakup kapan kembali untuk pelayanan tindak lanjut. Instruksi mencakup kapan mendapatkan pelayanan yang mendesak. Keluarga diberikan instruksi untuk pelayanan bila diperlukan berkenaan dengan kondisi pasien. (8) HPK 6.3 Standar Persetujuan umum untuk pengobatan, bila didapat pada waktu pasien masuk sebagai pasien rawat inap atau didaftar pertama kali sebagai pasien rawat jalan, harus jelas dalam cakupan dan batas-batasnya.(8) Maksud dan Tujuan Banyak rumah sakit yang menerapkan persetujuan umum (general consent) untuk pengobatan pada saat pasien diterima sebagai pasien rawat inap di rumah sakit atau pada saat pasien mendaftar untuk pertama kali sebagai pasien rawat jalan. (8) Apabila rumah sakit menggunakan persetujuan umum, pasien diberikan penjelasan mengenai lingkup persetujuan umum, seperti pemeriksaan atau pengobatan yang dimaksud dalam persetujuan umum. Apabila membutuhkan informasi khusus tentang pemeriksaan yang akan dilakukan, maka pasien akan menerima persetujuan khusus (informed consent) Elemen Penilaian Pasien dan keluarganya diberi penjelasan tentang lingkup dari persetujuan umum apabila cara ini dipakai oleh rumah sakit. Rumah sakit telah menetapkan bagaimana persetujuan umum, bila dipakai, didokumentasikan di dalam rekam medis pasien HASIL Adapun hasil dari penelitian ini adalah sebuah website yang menampilkan berita-berita yang saat ini sedang berkembang, serta memberikan informasi-informasi seputar kegiatan cabang palembang. Dengan adanya website ini masyarakat lebih peduli dan lebih peka terhadap segala sesuatu yang sedang terjadi di Indonesia dan diharapkan masyarakat luas bisa mengetahui lebih jelas informasi-informasi yang ada di Negara kita. Dengan adanya website ini kader-kader HMI Cabang Palembang sadar akan pentingnya diri mereka untuk membuat bangsa ini jauh lebih baik dari sekarang dan mampu meningkatkan kinerjanya masing-masing. Pembahasan Aplikasi Website ini dapat langsung dijalankan karena sudah berbentuk Website. Layanan website HMI Cabang Palembang merupakan sebuah cara yang akan membantu masyarakat mengetahui masalah-masalah apa saja yang sedang terjadi di Negeri yang kita cintai. Selain itu, Pengguna dapat bertukar pikiran sesama kader HMI khususnya HMI Cabang Palembang. Program ini terdiri dari beberapa sub tampilan yang digunakan untuk mempermudah pengunjung dalam mendapatkan informasi seputar HMI Cabang Palembang Batasan Implementasi Batasan Implementasi yang dimaksud hanya sebatas pada tahap pembuatan perangkat lunak berdasarkan hasil rancangan pada bab sebelumnya. Pada tahap pembuatan, perangkat lunak ini, penulis mempergunakan bahasa pemograman PHP & MySQL. Batasan Pengujian Dalam batasan pengujian ini, yang akan diuji dari sistem ini adalah : Kemampuan sistem untuk mengklasifikasikan data-data yang ada Kemampuan sistem untuk menyimpan data kedalam database Kemampuan Sistem dalam dalam mengelola data yang ada. Teknik Pengujian Untuk melakukan pengujian tersebut tersebut penulis melakukan hal hal berikut : Menjalankan sebuah prototype pada localhost Melakukan konfigurasi pada sistem Melakukan monitoring pada prototype Melihat hasil dari sistem apakah data Program berjalan dengan baik atau tidak SIMPULAN Berdasarkan uraikan diatas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan diantaranya adalah sebagai berikut: Sistem yang dihasilkan adalah sebuah Website Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Komponen-Komponen dalam Website Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus saling berkaitan satu dengan yang lain. Website Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memberikan layanan Pendaftaran Anggota online dengan efektif, cepat dan akurat. DAFTAR RUJUKAN Sunarto, Andi. 2009. Seluk beluk e-commerce. Yogyakarta Garailmu Madcoms. 2008. PHP dan MySQL untuk Pemula. Andi Nugroho, Adi. 2005. Rational Rose untuk Pemodelan Berorientasi Objek. Informatika, Bandung Peranginangin, Kasiman. 2006. Aplikasi web dengan PHP dan MySQL. CV.Andi offset Pressman, Roger S. 2001. Software Engineering a Practition Approach, Megrawhill book Kurniawan, Rulianto. 2008. Membangun Situs dengan PHP. Palembang Sukarno, Mohamad. 2006. Membangun website dinamis interaktif dengan PHP-MySQL. Eska media press. Utomo, Eko Priyo. 2005. Bernisnis di Era Internet dengan E-Commerce, Yrama Widia, Bandung.