Dokumen tersebut membahas tentang pendidikan keluarga. Secara garis besar, dokumen menjelaskan bahwa keluarga adalah unit sosial terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak dimana setiap anggotanya memiliki peran penting. Pendidikan dalam keluarga merupakan tanggung jawab orang tua secara kodrati dan hukum untuk mendidik anak secara religius, intelektual, dan kepribadian.
1 of 10
More Related Content
Pendidikan keluarga
1. Pendidikan
Keluarga
Psikologi Pendidikan
Keluarga didefinisikan sebagai unit masyarakat terkecil yang terdiri atas ayah, ibu dan
anak. Setiap komponen dalam keluarga memiliki peranan penting. Dalam ajaran agama
Islam, anak adalah amanat Allah. Amanat yang wajib dipertanggung jawabkan. Jelas,
tanggung jawab orang tua terhadap anak tidaklah kecil. Pendidikan anak yang
berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan sekolah merupakan tanggung jawab orang
tua. Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang
tua wajib mendidik anak. Oleh karena itu orang tua disebut pendidikan alami atau
pendidikan kodrat.
Dina Haya Sufya
2. PENDAHULUAN
Keluarga didefinisikan sebagai unit masyarakat terkecil yang terdiri atas ayah,
ibu dan anak. Setiap komponen dalam keluarga memiliki peranan penting. Dalam ajaran
agama Islam, anak adalah amanat Allah. Amanat yang wajib dipertanggung jawabkan.
Jelas, tanggung jawab orang tua terhadap anak tidaklah kecil. Secara umum inti
tanggung jawab itu adalah menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak dalam rumah
tangga. Allah memerintahkan : “Jagalah dirimu dan keluargamu dari siksaan neraka”.
Kewajiban itu dapat dilaksanakan dengan mudah dan wajar karena orang tua
memang mencintai anaknya. Ini merupakan sifat manusia yang dibawanya sejak lahir.
Manusia diciptakan manusia mempunyai sifat mencintai anaknya.
“Harta dan anak-anak merupakan perhiasan kehidupan dunia”. [Al-Kahfi ayat 46]
Pendidikan keluarga merupakan bagian integral dari sistem Pendidikan Nasional
Indonesia. Oleh karena itu norma-norma hukum yang berlaku bagi pendidikan di
Indonesia juga berlaku bagi pendidikan dalam keluarga. Berdasarkan pasal 31 UUD
1945
maka ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Bab IV, pasal 9 ayat 1 disebutkan
bahwa
satuan
pendidikan
menyelenggarakan
kegiatan
belajar-mengajar
yang
dilaksanakan di sekolah dan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus
dan satuan pendidikan yang sejenis.
Dari kutipan ini dapat disimpulkan bahwa orang tua itu mempunyai wajib
hukum untuk mendidik anak-anaknya. Kegagalan pendidikan yang merupakan
kegagalan dalam pendidikan. Keberbasilan anak dalam pendidikan yang merupakan
keberhasilan pendidikan dalam keluarga. Secara operasional pendidikan anak yang
berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan sekolah merupakan tanggung jawab orang
tua. Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang
tua wajib mendidik anak. Oleh karena itu orang tua disebut pendidikan alami atau
pendidikan kodrat.
3. KONSEP PENDIDIKAN KELUARGA
A. Pengertian dan Tujuan Pendidikan Keluarga
1. Pengertian Pendidikan
Kata pendidikan menurut etimologi berasal dari kata dasar didik.Apabila diberi
awalan me-, menjadi mendidik maka membentuk kata kerja yang berarti
memelihara dan memberi latihan (ajaran). Sedangkan bila berbentuk kata benda
akan menjadi pendidikan yang memiliki arti proses perubahan sikap dan tingkah
laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan latihan.
2. Pengertian Keluarga.
Kata keluarga dapat diambil kefahaman sebagai unit sosial terkecil dalam
masyarakat, atau suatu organisasi bio-psiko-sosio-spiritual dimana anggota
keluarga terkait dalam suatu ikatan khusus untuk hidup bersama dalam ikatan
perkawinan dan bukan ikatan yang sifatnya statis dan membelenggu dengan
saling menjaga keharmonisan hubungan satu dengan yang lain atau hubungan
silaturrahim. Sementara satu keluarga dalam bahasa Arab adalah al-Usroh yang
berasal dari kata al-asru yang secara etimologis mampunyai arti ikatan. Al- Razi
mengatakan al-asru maknanya mengikat dengan tali, kemudian meluas menjadi
segala sesuatu yang diikat.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian
pendidikan keluarga adalah proses transformasi prilaku dan sikap di dalam
kelompok atau unit sosial terkecil dalam masyarakat. Sebab, keluarga
merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalam menanamkan
norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi
kehidupan pribadi,keluarga dan masyarakat.
3. Bentuk-Bentuk Keluarga
Dalam norma ajaran sosial, asal-usul keluarga terbentuk dari perkawinan (lakilaki dan perempuan dan kelahiran manusia seperti yang ditegaskan Allah dalam
4. surat An-Nisa ayat satu, yang artinya: Dan Ia ciptakan dari pada-Nya
pasangannya dan Ia tebarkan dari keduanya laki-laki dan perempuan
yangbanyak (an-Nisa: 1). Asal-usul ini, erat kaitannya dengan aturan Islam
bahwa dalam upaya pengembang-biakan keturunan manusia, hendaklah
dilakukan dengan perkawinan. Oleh sebab itu, pembentukan keluarga di luar
peraturan perkawinan dianggap sebagai perbuatan dosa.
Adapun bentuk-bentuk keluarga sebagaimanadijelaskan William J. Goode dapat
diklasifikasikan ke dalam beberapabentuk:
1. Keluarga nuklir (nuclear family), sekelompok keluarga yang terdiri dari
ayah, ibu dan anak yang belum memisahkan diri membentuk keluarga
tersendiri.
2. Keluarga luas (extentended family), yaitu keluarga yang terdiri dari semua
orang yang berketurunan dari kakek, nenek yang sama termasuk dari
keturunan masing-masing istri dan suami.
3. Keluarga pangkal (system family), yaitu jenis keluarga yang menggunakan
sistem pewarisan kekayaan pada satu anak yang paling tua, seperti banyak
terdapat di Eropa pada zaman Feodal, para imigran Amerika Serikat, zaman
Tokugawa di Jepang, seorang anak yang paling tua bertanggungjawab
terhadap adik-adiknya yang perempuan sampai ia menikah, begitu pula
terhadap saudara laki-laki yang lainnya.
4. Keluarga gabungan (joint family), yaitu keluarga yang terdiri dari orang-
orang yang berhak atas hasil milik keluarga, mereka antara lain saudara lakilaki pada setiap generasi, dan sebagai tekanannya pada saudara laki-laki,
sebab menurut adat Hindu, anak laki-laki sejak lahirnya mempunyai hak atas
kekayaan keluarganya.
Sementara itu dalam hubungan keluarga, Jalaluddin Rahmat mengungkapkan
dalam bukunya yang berjudul Keluarga Muslim dalam Masyarakat Modern,
bahwa biasanya sepasang suami istri memiliki tiga struktur. Pertama, sruktur
komplementer atau dengan kata lain dikenal dengan keluarga tradisional. Kedua,
struktur simetris atau yang sering disebut dengan keluarga modern. Ketiga,
struktur pararel yang merupakan hubungan antara struktur simetris dan struktur
5. komplementer yang kedua belah pihak saling melengkapi dan saling bergantung,
tetapi dalam waktu yang sama mereka memiliki beberapa bagian dari perilaku
kekeluargaan yang mandiri.
4. Pendidikan Keluarga
Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat merupakan lingkungan
budaya
pertama
dan
utama
dalam rangka
menanamkan
norma
dan
mengembangkan berbagai kebiasaan dan perilaku yang dianggap penting bagi
kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Dalam buku The National Studi on
Family Strength, Nick dan De Frain mengemukakan beberapa hal tentang
pegangan menuju hubungan keluarga yang sehat dan bahagia, yaitu:
1. Terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga
2. Tersedianya waktu untuk bersama keluarga
3. Interaksi segitiga antara ayah, ibu dan anak
4. Saling menghargai dalam interaksi ayah, ibu dan anak
5. Keluarga menjadi prioritas utama dalam setiap situasi dan kondisi
Fungsi
pada
pendidikan
keluarga
terdiri
dari
fungsi
religius,
protektif,sosialisasi dan ekonomis. Dari beberapa fungsi tersebut, fungsi religius
dianggap fungsi paling penting karena sangat erat kaitannya dengan edukatif,
sosialisasi dan protektif. Jika fungsi keagamaan dapat dijalankan, maka
keluargatersebut akan memiliki kedewasaan dengan pengakuan pada suatu
sistem dan ketentuan norma beragama yang direalisasikan di lingkungan dalam
kehidupan sehari-hari.
Secara garis besar pendidikan dalam keluargadapat dikelompokkan
menjadi tiga, yaitu:
1. Pembinaan Akidah dan Akhlak
Akhlak adalah implementasi dari iman dalam segala bentuk perilaku, pendidikan
dan pembinaan akhlak anak, yang dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari
orang tua, Perilaku sopan santun orang tua dalam pergaulan dan hubungan
antara ibu, bapak dan masyarakat. Dalam hal ini Benjamin Spock
6. menyatakanbahwa setiap individu akan selalu mencari figur yang dapat
dijadikan teladan bagi mereka.
2. Pembinaan Intelektual
Pembinaan intelektual dalam keluarga memgang peranan penting dalam upaya
meningkatkan kualitas manusia, baik intelektual, spiritual maupun sosial. Karena
manusia yang berkualitasakan mendapat derajat yang tinggi di sisi Allah
sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Mujadalah yang artinya: “Allah akan
mengangkat derajatorang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu
diantarakalian”.
3. Pembinaan Kepribadian dan Sosial
Pembentukan kepribadian terjadi melalui proses yang panjang. Proses
pembentukan kepribadian ini akan menjadi lebih baik apabila dilakukan mulai
pembentukan produksi serta reproduksi nalar, tabiat dan pengaruh yang melatar
belakanginya. Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan pengetahuan yang
bersifat menjaga emosional diri dan jiwa seseorang. Dalam hal ini adanya
kewajiban orang tua untuk menanamkan pentingnya pembinaan Kepribadian dan
Sosial memberi support kepribadian yang baik bagi anak didik yang relative
masih muda dan belum mengenal pentingnya arti kehidupan berbuat baik, hal ini
cocok dilakukan pada anak sejak dini agar terbiasa berprilaku sopan santun
dalam bersosial dengan sesamanya. Untuk memulainya, orang tua bisa dengan
mengajarkan agar dapat berbakti kepada orang tua agar kelak sianak dapat
menghormati orang yang lebih tua darinya.
B.
Karakteristik Pendidikan Keluarga
• Jenis-jenis Pendidikan dalam Keluarga
Jenis-jenis pendidikan yang perlu diberikan pada anak. Dalam keluarga
diberikan bermacam-macam kemampuan jika diperhatikan kegiatan di dalam
rumah tangga maka terjadi transformasi nilai-nilai yang beraneka ragam. Anak
laki-laki bersama-sama ayahnya mencuci sepeda motor, memperbaiki sesuatu di
7. rumah, ia bersama-sama bersembahyang dengan ayahnya di rumah atau di
masjid. Anak putri bersama ibu membantu memasak, mengatur tempat tidur,
menyapu dan sebagainya. Fenomena kehidupan ini dapat dilihat sebagai suatu
proses kegiatan mendidik.
C. Pendidikan Keluarga
•
Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan
Pendidikan keluarga merupakan bagian integral dari sistem Pendidikan
Nasional Indonesia. Oleh karena itu norma-norma hukum yang berlaku bagi
pendidikan di Indonesia juga berlaku bagi pendidikan dalam keluarga. Dasar
hukum pendidikan di Indonesia dibagi menjadi tiga dasar yaitu dasar hukum
Ideal, dasar hukum Struktural dan dasar hukum Operasional. Dasar hukum ideal
adalah Pancasila sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum. Oleh karena
itu landasan ideal pendidikan keluarga di Indonesia adalah Pancasila. Tiap-tiap
orang tua mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila
pada anak anaknya.
Landasan Struktural pendidikan di Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 31
ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pengajaran dan
pemeritah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang diatur dalam suatu
perundang-undangan. Berdasarkan pasal 31 UUD 1945 itu maka ditetapkan UndangUndang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendldikan NasionaL
Berdasarkan Bab IV, pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa satuan pendidikan
menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah dan di luar
sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang
sejenis. Dari kutipan ini dapat disimpulkan bahwa orang tua itu mempunyai wajib
hukum untuk mendidik anak-anaknya. Kegagalan pendidikan yang merupakan
kegagalan dalam pendidikan. Keberbasilan anak dalam pendidikan yang merupakan
keberhasilan pendidikan dalam keluarga.Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1988
8. seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan itu berdasarkan atas Pancasila
dasar dan fa]safah negara.
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat
dan pemerintah. Oleh karena itu secara operasional pendidikan anak yang berlangsung
dalam keluarga, masyarakat dan sekolah merupakan tanggung jawab orang tua juga.
Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang tua
wajib mendidik anak. Oleh karena itu orang tua disebut pendidikan alami atau
pendidikan kodrat.
•
Pendidikan Keluarga dalam Islam
Tokoh
pendidikan
al-Ghazali
mengatakan,
pendidikan
adalah
proses
memanusiakan manusia sejak lahir sampai akhir hayatnya yang disampaikan dalam
bentuk bimbingan dan pengajaran sesuai dengan syari’at Islam, secara bertahap agar
manusia bisa lebih dekat dengan Allah. Ini artinya, sebagai Muslim, pendidikan yang
utama bermula dari keluarga atau orangtua yang mendidik anaknya dengan konsepkonsep ajaran Islam, terutama yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits.
Konsep pendidikan keluarga sesuai ajaran Islam, sebenarnya sudah lama diterapkan
sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Namun, terkadang kita tidak menyadarinya. Salah
satu sebabnya: konsep pendidikan selalu terpaku dengan konsep pendidikan di sekolah.
Padahal pendidikan dengan konsep sesuai ajaran Islam tergolong mudah diterapkan
bagi anak-anak. Misalnya, yang dilakukan Rasulullah. Muhammad Saw dikenal dengan
gelar Mu’allimul Awwal fil Islam [pendidik pertama dalam Islam]. Gelar ini berkaitan
dengan keberhasilan beliau dalam menerapkan konsep pendidikan Islam. Di antaranya
konsepnya adalah: manusia harus menyucikan jiwa dari dosa, pendidik/orangtua harus
bisa menjelaskan baik dan buruk, yang halal dan haram, dan mengajarkan ayat-ayat
Allah.
D. Problema Pendidikan Keluarga
Orang tua selalu mengharapkan apapun yang dikerjakan anaknya mencapai hasil
yang luar biasa. Maka, perlulah memupuk ketelatenan dan keberanian Sang anak. Hal
ini harus dipupuk sedikit demi sedikit mulai sang anak masih kecil dan dari hal-hal yang
9. kecil. Sebagai contoh: anak belajar mengikat tali sepatu, bukanlah hal yang mudah.
Namun ini merupakan kesempatan bagi anak untuk memupuk kesabaran dan
ketelatenannya agar dapat mengika tali sepatu.
Bersamaan dengan itu, orang tua perlu memupuk anak untuk mempunyai
kebiasaan baik, gemar membaca. Meskipun dikatakan tabiat sudah terbentuk sejak dini,
temperamen dan karakter adalah bawaan sejak lahir, namun kegemaran membaca dan
belajar pada hakekatnya dapat dipupuk setelah lahir.
Ketika seorang anak mendapatkan kemajuan, orang tua perlu memuji
sepantasnya serta memastikan ketelatenan dan kegemaran belajar mereka secara tepat
waktu. Dalam bergaul dengan anak, teladan adalah jauh lebih baik daripada wejangan.
Maksudnya, jika ingin mempunyai anak yang baik, harus memperbaiki diri sendiri.
Selain itu fungsi orang tua adalah membimbing, bukan memaksa. Hal ini harus dikuasai
benar. Baik belajar maupun bermain, hendaknya dimulai dari yang mudah menuju yang
sulit. Janganlah meremehkan kemajuan sepele seorang anak, karena bagi mereka itu
bukanlah hal kecil.
Selain itu, ada orang tua yang menyayang anak sampai-sampai segala
kehendaknya selalu dituruti. Seorang anak kecil, ia masih belum bisa membedakan baik
dan buruk, juga belum tahu mana yang bahaya mana yang tidak. Sebab itu perlu
memberitahu mereka apa yang benar dan yang salah, juga sama pentingnya untuk
memberitahu mereka apa yang berbahaya.
Proses pendidikan adalah proses pencarian, karena setiap anak tidak sama, cara
mendidiknya dapat juga berbeda. Bagi anak yang suka bermain, Anda perlu menariknya
dengan cerita yang lebih menarik. Bagi seorang anak yang tidak bisa duduk berdiam
diri, perlu sampai dia lelah baru bercerita, hasilnya baru akan baik.
10. DAFTAR PUSTAKA
Djuju Sujana, Peranan Keluarga Dalam Lingkungan Masyarakat, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1996.
http://alifmagz.com/wp/2010/05/03/revitalisasi-pendidikan-di-keluarga/
http://erabaru.net/kehidupan/54-keluarga/2429-membahas-masalah-pendidikan-anak
Jalaluddin Rahmat dan Muhtar Gandatama, Keluarga Muslim Dalam Masyarakat
Modern, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994, hlm. 107.
Muhaimin, Pemikiran PendidikanIslam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar
Operasionalnya, Bandung:Trigenda Karya, 1993.
Rahmat, Jalaluddin dan Muhtar Gandatama, KeluargaMuslim Dalam Masyarakat
Modern, Bandung:Remaja Rosdakarya, 1994.
Sujana, Djuju, PerananKeluarga Dalam Lingkungan Masyarakat,Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1996.