Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content
Memiliki potensi perikanan yang melimpah, saat ini Kota Pekalongan telah menjadi kawasan Minapolitan. Setiap tahunnya terdapat 12.000-16.000 produksi ikan laut serta 1.300 nelayan yang menggantungkan hidupnya di sektor perikanan. Sebagai... more
Memiliki potensi perikanan yang melimpah, saat ini Kota Pekalongan telah menjadi kawasan Minapolitan. Setiap tahunnya terdapat 12.000-16.000 produksi ikan laut serta 1.300 nelayan yang menggantungkan hidupnya di sektor perikanan. Sebagai kawasan Minapolitan dengan potensi perikanan budidaya, Kota Pekalongan memiliki komoditas unggulan berupa bandeng, nila, dan udang windu. Namun, fenomena banjir rob mengakibatkan lahan perikanan budidaya di Kota Pekalongan berkurang hingga 80 hektar di tahun 2023. Kota Pekalongan dengan kegiatan utama sebagai fungsi perik anan, memilik i permasalahan terk ait upaya pengembangan kawasan minapolitan, terutama di zona pendukung yang berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara.
Masalah permukiman informal, tantagan urbanisasi, kawasan kumuh di DIY, masterplan penataan kawasan dll
Gender merupakan perbedaan antara perempuan dan laki-laki sebagai hasil konstruksi sosial budya. Gender tercipta melalui proses yang panjang dalam satu lingkup masyarakat tertentu, dan dimengerti sebagai, "Pembedaan peran, kedudukan,... more
Gender merupakan perbedaan antara perempuan dan laki-laki sebagai hasil konstruksi sosial budya. Gender tercipta melalui proses yang panjang dalam satu lingkup masyarakat tertentu, dan dimengerti sebagai, "Pembedaan peran, kedudukan, tangung jawab dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki dianggap tidak pantas menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasasan masyarakat". Perbedaan gender tidak akan menjadi permasalahan selama tidak menimbulkan kesenjangan, ketidakadilan atau diskriminasi pada perempuan atau laki-laki. Namun, pembedaan tersebut seringkali menimbulkan masrginaslisasi, subordinasi, streotype, dan bahkan kekerasan.
Pemenuhan kebutuhan rumah untuk PNS menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan fasilitas dan layanan bagi aparatur Negara yang telah melaksanakan tugasnya dalam mengelola Negara. Kajian bantuan perumahan untuk PNS... more
Pemenuhan kebutuhan rumah untuk PNS menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan fasilitas dan layanan bagi aparatur Negara yang telah melaksanakan tugasnya dalam mengelola Negara. Kajian bantuan perumahan untuk PNS diharapkan mampu menjadi acuan dan arahan bagi pemerintah DIY dan Kabupaten/Kota dalam upaya implementasi fasilitas bantuan untuk pemenuhan perumahan PNS, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan jumlah PNS dalam mengakses rumah agar lebih sejahtera.
Kebijakan dan strategi penyediaan perumahan melalui sistem karir perumahan dimaksudkan agar sistem penyediaan perumahan di Indonesia dapat diimplementasikan secara nyata dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kementrian... more
Kebijakan dan strategi penyediaan perumahan melalui sistem karir perumahan dimaksudkan agar sistem penyediaan perumahan di Indonesia dapat diimplementasikan secara nyata dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kementrian PUPR dalam kajianya pada tahun 2015 mendefinisikan karir perumahan sebagai rangkaian tempat tinggal yang ditempati oleh seseorang selama hidup yang dipengaruhi oleh faktor utama, yaitu faktor ekonomi dan pendidikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi karir perumahan diantaranya adalah pendidikan, pendapatan dan pekerjaan, lokasi tempat tinggal dan lingkungan, budaya, kondisi demografis dan siklus hidup.
Skema Penanganan Kawasan Kumuh melalui pembiayaan yang brbasis Public Private Partnership bertujuan untuk melakukan identifikasi struktur kelembagaan yang dimiliki oleh Pemda pada lokasi-lokasi amatan (Kota Pekalongan, Kota Surakarta,... more
Skema Penanganan Kawasan Kumuh melalui pembiayaan yang brbasis Public Private Partnership bertujuan untuk melakukan identifikasi struktur kelembagaan yang dimiliki oleh Pemda pada lokasi-lokasi amatan (Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kaota Cimahi, Kota Palembang dan Provinsi DKI Jakarta) dalam melaksanakan penanganan kawasan kumuh yang berbasis kemitraan atau PPP, sehingga dapat disusun model kelembagaan yang efektif untuk diterapkan di Indonesia terkait dengan penanganan kawasan kumuh dan penyediaan rumah bagi MBR.
Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap perubahan iklim yang sat ini menjadi isu dunia. Kota hijau mempunyai konsep kota ramah llingkungan, dalam hal mengefektifan dan... more
Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap perubahan iklim yang sat ini menjadi isu dunia. Kota hijau mempunyai konsep kota ramah llingkungan, dalam hal mengefektifan dan mengefisienkan seumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan, yang berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (lingkunga, sosial, ekonomi).
Norma, Standar, Pedoman dan Manual Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Skala Menengah dimaksudkan untuk mengidentifikasi sertifikasi dan registrasi bagi orang atau bdan hukum yang melaksanakan perancangan rumah serta perencanaan PSU... more
Norma, Standar, Pedoman dan Manual Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Skala Menengah dimaksudkan untuk mengidentifikasi sertifikasi dan registrasi bagi orang atau bdan hukum yang melaksanakan perancangan rumah serta perencanaan PSU pada tingkat kemampuan menengah.
Sertifikast Badan Usaha pengembang perumahan adalah bukti pengakuan formasl terhadap kesesuaian klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha di bidang usaha pengembangan perumahan. Saat ini belum ada regulasi tentang SBU pengembang perumahan sehingga perlu adanya  Peraturan Menteri PUPR yang mengatur tentang klasifikasi usaha jasa pengembangan perumahan.
Kuliah Analisis Kebijakan Publik
untuk sekolah vokasi UGM
jurusan pengembangan ekonomi kewilayahan
Policy Theory
untuk kuliah mahasiswa Vokasi UGM
jurusan pengembangan ekonomi kewilayahan
Public Policy Analysis - Intro
Mata kuliah analisis kebijakan publik bagi sekolah vokasi UGM 2020
[merupakan bagian dari riset Inovasi dalam Kebijakan Perumahan] Inovasi kebijakan publik merupakan bidang yang kurang banyak mendapat perhatian dari para peneliti di Indonesia, walau faktanya bermanfaat bagi penentu kebijakan yang... more
[merupakan bagian dari riset Inovasi dalam Kebijakan Perumahan]

Inovasi kebijakan publik merupakan bidang yang kurang banyak mendapat perhatian dari para peneliti di Indonesia, walau faktanya bermanfaat bagi penentu kebijakan yang bekerja dalam keterbatasan sumber daya dan kondisi lainnya. Walau sejak akhir 1980an penelitian kebijakan publik telah banyak dilakukan yang berfokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi kebijakan, masih sedikit atau belum ditemukan penelitian yang memadai tentang inovasi dalam kebijakan publik pada proses desentralisasi dalam konteks perumahan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan “Bagaimanakah bentuk inovasi pemerintah daerah dalam kebijakan perumahan di era desentralisasi?” dan “apa determinan pemicu terjadinya inovasi pemerintah daerah dalam kebijakan perumahan di era desentralisasi?”
Penelitian ini dilakukan di lima lokasi penelitian yang menunjukkan praktik baik dalam kebijakan perumahan pemerintah daerah, yaitu Kota Palembang, Kota Pekalongan, Kabupaten Sleman, Kota Surakarta, dan Kabupaten Malang. Untuk membuktikan kebenaran faktor pemicu pada lima kabupaten/kota inovasi tersebut, maka dipilih dua lokasi pembanding Kabupaten Gorontalo dan Kota Kupang.
Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, komparasi antara lokasi penelitian, dan triangulasi. Studi analisis historis kebijakan dilakukan pada historisitas kebijakan perumahan sejak Indonesia merdeka. Penelitian ini menemukan terdapat enam generasi yang menjadi periodisasi kebijakan perumahan berdasar perbedaan orientasi kebijakan perumahan. Enam generasi tersebut diterjemahkan dalam enam masa yaitu masa pengenalan, pengembangan, masa stabil, masa transisi, revisi kebijakan I dan revisi kebijakan II. Penelitian ini menyimpulkan adanya variasi pencapaian inovasi dalam kebijakan perumahan. Daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang mempunyai tingkat inovasi dalam kebijakan perumahannya karena memuat unsur kebaruan dengan proses adaptasi dari program pembangunan perumahan daerah dari wilayah lain. Faktor-faktor pemicu inovasi pemerintah daerah dalam kebijakan perumahan yang menjadi temuan penelitian ini terdiri atas kesadaran akan krisis; kosmopolitanisme dan prestasi; pendanaan; kompleksitas dan hirarki; kepemimpinan dan kematangan birokrasi; dan kematangan masyarakat.
Penelitian ini menyimpulkan definisi inovasi dalam kebijakan adalah ide/gagasan, proses, produk atau metode yang dianggap beda oleh individu/kelompok yang dapat mengurangi permasalahan publik. Inovasi dapat dilakukan setelah terjadi penghancuran yang kreatif (creative deconstruction).

Kata kunci: inovasi dalam kebijakan, kebijakan perumahan, pemerintah daerah, desentralisasi
Ringkasan ini merupakan salah satu inisiasi kementerian PUPR terhadap seluruh kota di Indonesia untuk mewujudkan kota hijau. Kota hijau atau kota ramah lingkungan berfungsi mengefektifkan penggunaan sumber daya air dan energi, mengurangi... more
Ringkasan ini merupakan salah satu inisiasi kementerian PUPR terhadap seluruh kota di Indonesia untuk mewujudkan kota hijau. Kota hijau atau kota ramah lingkungan berfungsi mengefektifkan penggunaan sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan yang mampu mensinergikan perencanaan dan perancangan kota yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan (lingkungan, sosial, ekonomi).
Pemerintah Kota Yogyakarta mewujudkan inisiasi ini dalam bentuk kajian, perencanaan, dan pembangunan fisik.
NSPM Sertifikasi Pengembang (Certification in Home Contractor Manual) bertujuan membantu masyarakat untuk membeli rumah secara aman dan sesuai nilai transaksi, selain itu juga menjaga kompetisi sehat dari para pengembang dan mempermudah... more
NSPM Sertifikasi Pengembang (Certification in Home Contractor Manual) bertujuan membantu masyarakat untuk membeli rumah secara aman dan sesuai nilai transaksi, selain itu juga menjaga kompetisi sehat dari para pengembang dan mempermudah pengendalian pengawasan pemerintah dalam penyediaan perumahan.
NSPM Sertifikasi Pengembang bertujuan membantu masyarakat untuk membeli rumah secara aman dan sesuai nilai transaksi, selain itu juga menjaga kompetisi sehat dari para pengembang dan mempermudah pengendalian pengawasan pemerintah dalam... more
NSPM Sertifikasi Pengembang bertujuan membantu masyarakat untuk membeli rumah secara aman dan sesuai nilai transaksi, selain itu juga menjaga kompetisi sehat dari para pengembang dan mempermudah pengendalian pengawasan pemerintah dalam penyediaan perumahan.
Sebaqgai perusahaan yang berstandar kelas dunia dengan produksi sebesar 31 Juta Ton/Tahun, meliputi pemenuhan pangsa pasar domestik sebesar 43% dan pasar luar negeri sebesar 1,6%, tentunya manajemen PT Semen Gresik sasngat menyadari bahwa... more
Sebaqgai perusahaan yang berstandar kelas dunia dengan produksi sebesar 31 Juta Ton/Tahun, meliputi pemenuhan pangsa pasar domestik sebesar 43% dan pasar luar negeri sebesar 1,6%, tentunya manajemen PT Semen Gresik sasngat menyadari bahwa dalam pelaksanaan berbagai program perlu adanya keterlibatan pemangku kepentingan. Hal tersebut sebagai bagian dari strategi keberlanjutan bisnis perusahaan. Dalam jangka panjang, pemetaan keterlibatan pemangku kepentingan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui keterlibatan dan tingkat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap PT Semen Gresik. Responden yang digunakan unuk menjawab tujuan pertama adalah pihak internal PT Semen Gresik sedangkan responden untuk menjawab tujuan kedua adalah perwakilan dari Instansi/Lembaga/Organisasi pemangku kepentingan yang telah dipilih.
PT Semen Gresik merpakan salah saru perusahaan BUMN yang menjalankan berbagai program-program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), seperti program BEST (Beasiswa Prasejahtera Berprestasi), program Forum Masyarakat Madani, dan lainya.... more
PT Semen Gresik merpakan salah saru perusahaan BUMN yang menjalankan berbagai program-program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), seperti program BEST (Beasiswa Prasejahtera Berprestasi), program Forum Masyarakat Madani, dan lainya. Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut diperlukan keterlibatan berbagai stakeholder, seperti Mahasiswa penerima Beasiswa BEST, Dinas Pendidikan dan Konsultan, Pemerintah Desa Pasucn, dan lainya. Dalam hal ini tingkat kepercayaan pemangku kepentingan terhadap PT Semen Gresik adalah penilaian dari Pemangku Kepentingan atas pelaksanaan kerja sama kegiatan dengan PT Semen Gresik. Penilaian tersebut dilakukan menggunakan pendekatan Social Lisence To Operate (SLO). SLO dapat diartikan sebagai bentuk dukungan dari pemangku kepentingan terhadap PT Semen Gresik dalam melaksanakan kegiatan oeprasional, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Pemenuhan kebutuhan dasar tersebut masih mengalami berbagai kendala, baik yang terkait dengan... more
Perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Pemenuhan kebutuhan dasar tersebut masih mengalami berbagai kendala, baik yang terkait dengan dinamika kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintah dalam mengelola persoalan yang ada. Berdasar Data Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM (PUP-ESDM) DIY pada tahun 2017, jumlah backlog kepemilikan rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 252.753 unit, sementara jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 65.578 unit. Untuk menghasilkan kebijakan dan strategi yang baik dalam menangani permasalahan tersebut, perlu adanya dukungan data dan database yang akurat dan akuntabel. Di samping itu, berdasarkan pasal 17 huruf a di dalam UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, disebutkan bahwa wewenang Pemerintah Provinsi salah satunya adalah menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman. Oleh karena itu, untuk mewujudkan data yang terpadu, terintegrasi, berkelanjutan, dan dapat diakses publik terkait dengan perumahan dan kawasan permukiman dikembangkanlah Sistem Informasi Manajemen Perumahan (SIMPERUM).
Kota Dumai merupakan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Strategi Nasional (PKSN) dengan luas kawasan permukiman kurang lebih 26.045,82 Ha dan kawasan perumahan seluas 25.051 Ha. Pemanfaatan lahan di Kota Dumai sebesar 73,52%... more
Kota Dumai merupakan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Strategi Nasional (PKSN) dengan luas kawasan permukiman kurang lebih 26.045,82 Ha dan kawasan perumahan seluas 25.051 Ha. Pemanfaatan lahan di Kota Dumai sebesar 73,52% didominasi oleh kawasan hutan produksi yang pemanfaatannya masih terbatas. Keadaan topogra yang relatif datar dengan karakteristik lahan gambut menyebabkan Kota Dumai termasuk dalam kawasan rawan bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, dan angin puting beliung. Contohnya pada Agustus tahun 2023, terjadi karhutla di Kecamatan Bukit Kapur yang membakar lahan gambut hingga sekitar 5 hektare. Padahal, jumlah backlog kepenghunian di Kota Dumai diproyeksikan meningkat hingga 10.394 unit di tahun 2041. Oleh karena itu, perlu dilakukannya studi terkait dengan arah kebijakan kawasan lindung gambut di Kota Dumai sebagai kawasan negatif list untuk perumahan dan kawasan permukiman.
Kabupaten Gunungkidul memiliki panjang garis pantai hingga ±65 km dan menjadi kawasan potensial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata. Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2023, mencatat... more
Kabupaten Gunungkidul memiliki panjang garis pantai hingga ±65 km dan menjadi kawasan potensial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata. Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2023, mencatat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Gunungkidul mencapai 3.447.743 orang dan menyumbang PAD di sektor pariwisata sebesar Rp25,11 miliar. Hal tersebut menjadikan PAD sudah melampaui target sebesar Rp24,86 miliar dengan realisasi Rp25,11 miliar atau 101,03%. Kunjungan wisatawan tersebut sebanyak 95% didominasi kunjungan ke pantai. Sejalan dengan perkembangan lingkungan strategis daerah dan Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, di pasal 25 tentang Pemanfaatan Ruang yang diperbolehkan pada Satuan Ruang Strategis Pantai Selatan Gunungkidul, maka diperlukan suatu dokumen sebagai dasar dan acuan dalam perencanaan pengembangan, pembangunan, dan pemanfaatan Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul sepanjang Baron sampai Watugupit. Oleh karena itu, diperlukan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul (Baron-Watugupit).
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) merupakan sebuah skenario penyelenggaraan pengelolaan bidang perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu baik secara lintas s e k t o r a l... more
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) merupakan sebuah skenario penyelenggaraan pengelolaan bidang perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu baik secara lintas s e k t o r a l m a u p u n w i l a y a h a d m i n i s t r a t i f. Pe m e r i n t a h K abupaten/Kota mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) pada tingkat kabupaten/kota (Pasal 15 UU No.1 2011). Oleh karenanya, RP3KP yang disusun harus terpadu, terintegrasi, dan memayungi kebutuhan daerah di bawahnya. Sebagai bentuk upaya legislasi terhadap dokumen perencanaan PKP yang telah disusun, maka perlu adanya kajian penyusunan Naskah Akademik RP3KP Kota Bontang. Naskah akademik tersebut merupakan naskah awal yang memuat pengaturan materi perundang-undangan yang telah ditinjau secara sistematik, holistik, dan futuristik sebagai dasar penyusunan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RP3KP.
Kota Dumai merupakan salah satu kota yang menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Strategi Nasional (PKSN). Tidak hanya itu, di kota ini terdapat salah satu kilang minyak terbesar di Indonesia, yakni kilang minyak Putri... more
Kota Dumai merupakan salah satu kota yang menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Strategi Nasional (PKSN). Tidak hanya itu, di kota ini terdapat salah satu kilang minyak terbesar di Indonesia, yakni kilang minyak Putri Tujuh Dumai. Kilang minyak tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1971 dan telah memberikan perubahan nyata terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Dumai. Namun disisi lain, masih terdapat beberapa permasalahan di Kota Dumai, seperti kawasan rawan bencana kebakaran hutan dan lahan, banjir, dan angin puting beliung serta permasalahan terkait pengembangan kawasan permukiman (PKP), seperti kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah backlog kepenghunian di Kota Dumai tahun 2022 mencapai 4.740 unit dan diproyeksikan meningkat hingga 10.394 unit di tahun 2041. Oleh karena itu, perlu adanya arahan terkait dengan kelembagaan dan penyelenggaraan PKP di Kota Dumai yang dilakukan dalam bentuk penyusunan analisis RP3KP Kota Dumai.
Sektor konstruksi berkontribusi sebesar 9,77% terhadap perekonomian Indonesia. Persentase tersebut berada di peringkat kelima terkait dengan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Salah satu upaya untuk dapat meningkatkan... more
Sektor konstruksi berkontribusi sebesar 9,77% terhadap perekonomian Indonesia. Persentase tersebut berada di peringkat kelima terkait dengan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Salah satu upaya untuk dapat meningkatkan kontribusi ekonomi dari sektor konstruksi yaitu dengan menyusun database jasa konstruksi di tingkat daerah. Penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi merupakan hal yang wajib bagi pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota berdasarkan aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Namun saat ini, data-data terkait jasa konstruksi masih tersebar di berbagai institusi dan pengelolaannya belum terintegrasi. Maka pendataan jasa konstruksi diperlukan untuk dapat memberikan gambaran pro l sektor jasa konstruksi di Kota Yogyakarta agar diketahui potensi, permasalahan maupun kendala pengembangan sektor jasa konstruksi dan memberikan pertimbangan masukan pada penentuan kebijakan mendatang.
Sektor industri memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian nasional. Kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) utamanya dapat dilihat pada industri manufaktur yang mencapai angka 18,34 %. Untuk mewujudkan... more
Sektor industri memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian
nasional. Kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB) utamanya dapat dilihat pada industri manufaktur yang mencapai
angka 18,34 %. Untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan, maka perusahaan dan organisasi bisnis dari berbagai
sektor industri termasuk Semen Gresik berkomitmen untuk melakukan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Strategi implementasi
CSR Semen Gresik diarahkan sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN
Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Strategi ini bertujuan untuk
meningkatkan reputasi dan kredibilitas perusahaan melalui kegiatan
pengembangan masyarakat yang terintegrasi dengan strategi bisnis
melalui dukungan 5 pilar.
Perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki kewajiban pelaporan terhadap program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/ CSR) namun dalam praktiknya, laporan pelaksanaan yang dilakukan masih rendah. Berdasarkan penelitian... more
Perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki kewajiban pelaporan terhadap program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/ CSR) namun dalam praktiknya, laporan pelaksanaan yang dilakukan masih rendah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Riset Centre for Governance, Institutions, and Organizations National University of Singapore (NUS) Business School, diketahui bahwa kualitas implementasi CSR di Indonesia masih 47,7 dari total 100. Nilai tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand. Hal itu dikarenakan jenis program yang diberikan tidak tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga keberlanjutan program menjadi terhambat. Oleh karenanya diperlukan evaluasi efektivitas program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan agar pelaksanaan program menjadi lebih lebih e sien, efektif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dilakukan pula oleh CSR Semen Gresik Pabrik Rembang. Berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) dan ISO-26000 sebagai rujukan pelaporan TJSL, maka pelaksanaan program TJSL Semen Gresik Pabrik Rembang difokuskan pada keberlanjutan aspek lingkungan/kesehatan, ekonomi, dan sosial di masyarakat.
Arah perencanaan PT Semen Gresik senantiasa berorientasi pada pertumbuhan pro t, pengembangan lingkungan yang bersih dan sehat, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, PT Semen Gresik mengutamakan pengembangan kemandirian... more
Arah perencanaan PT Semen Gresik senantiasa berorientasi pada pertumbuhan pro t, pengembangan lingkungan yang bersih dan sehat, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, PT Semen Gresik mengutamakan pengembangan kemandirian masyarakat desa sekitar perusahaan yang diintegrasikan dengan bisnis inti perusahaan melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau biasa disebut program Corporate Social Responsibility (CSR). Untuk meningkatkan kualitas dari pelayanan program yang diberikan maka diperlukan studi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). IKM membantu mengetahui tingkat kepuasan masyarakat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh CSR Semen Gresik. Meskipun IKM PT Semen Gresik mengalami peningkatan menjadi 88,03 di tahun 2022. Namun tetap perlu diketahui aspek-aspek dari layanan yang secara lebih rinci perlu ditingkatkan.
vii, 162 p. : col. ill. ; 26 cm
Kondisi pembangunan perumahan di Indonesia berada pada tataran krisis. Permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Tanpa ada penanganan yang serius akan membahayakan, mengingat rumah merupakan... more
Kondisi pembangunan perumahan di Indonesia berada pada tataran krisis. Permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Tanpa ada penanganan yang serius akan membahayakan, mengingat rumah merupakan kebutuhan primer bagi semua manusia. Jika krisis melanda sektor perumahan, ketahanan nasional akan rapuh sehingga memicu munculnya ketidakstabilan nasional. Mengapa masalah tersebut dapat terjadi? Jawaban tegas yang bisa diberikan adalah fakta bahwa selama ini kebijakan perumahan didekati secara parsial dan jangka pendek, paradigma yang digunakan masih saja tentang suplai, bukan hak masyarakat untuk memiliki tempat tinggal. Tidak ada tahapan yang jelas dalam perencanaan kebijakan perumahan, tidak pula dinaungi suatu desain penciptaan sistem perumahan yang jelas dan terukur. Praktik selama ini, berbagai kementerian dan lembaga terkait mempunyai program perumahan masingmasing sehingga mengakibatkan tumpang tindih, disharmoni, dan mencuatnya ego sektoral. P...
Hak untuk bermukim di kota merupakan salah satu hak dasar yang sering diabaikan oleh pemerintah. Ini merupakan hal yang ironis mengingat urgensi dari pemenuhan hak tersebut terlihat sedemikian mencoloknya di Indonesia, terutama di... more
Hak untuk bermukim di kota merupakan salah satu hak dasar yang sering diabaikan oleh pemerintah. Ini merupakan hal yang ironis mengingat urgensi dari pemenuhan hak tersebut terlihat sedemikian mencoloknya di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Untuk membuktikan hal ini, kita dapat menyodorkan fakta bahwa masih banyak jumlah backlog yang diderita masyarakat dan masih cukup luasnya kawasan kumuh yang bertebaran di pusat-pusat kota besar. Salah satu manifestasi nyata dari pemenuhan hak akan kota adalah hak untuk bermukim. Hak untuk bermukim ini sangat dibutuhkan terutama oleh penduduk kota yang tinggal di kawasan kumuh. Selama ini mereka sering dianggap sebagai beban oleh pemerintah kota. Pandangan demikian menyebabkan pemerintah mengingkari hak bermukim dari penghuni kawasan kumuh, yakni dengan menggusur tempat tinggal mereka. Demikian juga halnya dengan penghuni liar, yakni mereka yang tinggal dikawasan ilegal. Meskipun tinggal dikawasan ilegal namun mereka tetap warga negara yan...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui secara empirik kondisi densitas (kepadatan) dan mampu memodelkannya melalui tipologi yang representatif dari kasus permukiman kampung kota (beberapa kampung yang representatif di Kota Yogyakarta).... more
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui secara empirik kondisi densitas (kepadatan) dan mampu memodelkannya melalui tipologi yang representatif dari kasus permukiman kampung kota (beberapa kampung yang representatif di Kota Yogyakarta). Faktor-faktor inheren yang terkait di dalamnya, seperti sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan, diharapkan secara langsung bisa dikaji dan dimasukkan pola pengaruhnya terhadap model densitas tertentu yang dihasilkan. Pada pelaksanaannya, data yang terkait dengan kasus kepadatan di kampung kota dipilih dan dianalisis berdasar potensi keterkaitannya dengan standar keberlanjutan dalam sebuah permukiman kota. Selain data sekunder, rapid appraisal juga dilakukan untuk mengetahui tanggapan penduduk terhadap kepadatan wilayahnya. Di akhir penelitian potensi densitas yang ada diharapkan mampu dikaitkan dengan konsep dasar kota kompak sebagai salah satu kebijakan kota berkelanjutan yang populer diadopsi di beberapa negara dewasa ini. Dari tahap ini diha...
Housing decentralization not only positions housing sector as regional obligatory, but also triggerspublic expectations upon the improvement of housing conditions. Various weaknesses of centralizedsystem that full of generalization in... more
Housing decentralization not only positions housing sector as regional obligatory, but also triggerspublic expectations upon the improvement of housing conditions. Various weaknesses of centralizedsystem that full of generalization in housing policy makes decentralized system is interpreted as aninnovative renewal process. However, the central government still does a lot of intervention towardhousing program. Limitation happens to local government such as limitation in housing finance,weakness in coordination ability, and less established of local bureaucracy makes intervention fromcentral government in housing program financed by APBN always dominates. The least contributionfrom local government on public housing sector in decentralization era creates paradox. It is caused bythe Ministry of Public Housing (Kemenpera) that cannot perform fully as substitutional institution rolein managing housing in local area. Kemenpera position as ministerial cluster 3 makes them does nothave repr...
Diskusi rutin oleh Dosen Magister dan Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Universitas Gajah Mada. Materi yang disampaikan berisi tentang bagaimana proses transformasi kebijakan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) berevolusi.... more
Diskusi rutin oleh Dosen Magister dan Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Universitas Gajah Mada. Materi yang disampaikan berisi tentang bagaimana proses transformasi kebijakan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) berevolusi. Hasil analisis ini merupakan hasil disertasi yang dilakukan sampai dengan kebijakan perumahan pada tahun 2014.
The planned housing has been phenomenally developed in some big cities in Indonesia, included Yogyakarta. The housing has been built in various models as government's policy for getting equity in diversity and for reducing housing backlog... more
The planned housing has been phenomenally developed in some big cities in Indonesia, included Yogyakarta. The housing has been built in various models as government's policy for getting equity in diversity and for reducing housing backlog in Indonesia. The housing policy that is relevant to the problem is Balanced Housing Development. This policy has been undergone adjustments in several decades which in principle aim to alleviate the Developers in implementing this policy. The policy began with the establishment of a balance of luxury quality housing development: moderate; simple = 1: 3: 6 to 1: 2: 3. The developers still had difficulty for implementing. The fact shows that the implementation of balanced residential based housing development in Yogyakarta was still very low, which is only 1,22%. By using the data research group of "Income Generation in The Planned Housing Development" funded by High Directorate Education National Department, and some actually relevant articles, this paper discusses of what is the problem of the low achievement of the balanced ratio. Some observers of housing development and housing developers have discussed a lot of the lack of achievement on the policy. But the fundamental causes of the lack of achievement have not been studied in depth. On this basis, this paper aims to examine the causes of the low achievement and what are the solution strategies. Conclusion indicates that there are five obstacles for implementing the regulations: land prices, housing regulations, housing development authorities, community conditions, and developers as housing businesses. The solution strategies may be to evaluate the housing standards, applying progressive concepts to land ownership, determining the allocation of land for MBR in the land use regulation, and to incentives and disincentives for housing developers.
Paper ini memberikan ide dan masukan kepada pengambil kebijakan tentang kebijakan pembangunan perkotaan di Indonesia. Paper ini merupakan hasil pembelajaran selama studi lapangan ke Korea Selatan dan beberapa kota di Asia. Studi komparasi... more
Paper ini memberikan ide dan masukan kepada pengambil kebijakan tentang kebijakan pembangunan perkotaan di Indonesia. Paper ini merupakan hasil pembelajaran selama studi lapangan ke Korea Selatan dan beberapa kota di Asia. Studi komparasi ini memberikan gambaran bagaimana strategi peremajaan kawasan dilakukan.
Kepemimpinan sangat penting bagi kegiatan organisasi mahasiswa, penyiapan di dunia kerja maupun dalam berkeluarga. Sifat-sifat kepemimpinan sangat penting dan erat dalam kehidupan sehari-hari.
Healthy home design clinic or self help housing clinic is a technical assistance for Indonesian family for home construction consultancy, home design service, household financial management and building permit service.
Buku Masterplandesa.com Menjawab merupakan kumpulan gagasan dan inovasi dalam membangun Indonesia dari desa. Masterplan desa menjadi pedoman dalam perencanaan ruang desa berkelanjutan dan beriorientasi masa depan. Bicara perencanaan... more
Buku Masterplandesa.com Menjawab merupakan kumpulan gagasan dan inovasi dalam membangun Indonesia dari desa. Masterplan desa menjadi pedoman dalam perencanaan ruang desa berkelanjutan dan beriorientasi masa depan.

Bicara perencanaan desa, tidak hanya berkutat tentang bagaimana membuat dokumen perencanaan yang mengakomodir kebutuhan desa saja, tetapi tentu saja bicara mulai dari profil desa sebagai langkah awal, desain masterplan desa, infrastruktur, sistem informasi desa, konsep tematik pembangunan desa, kelembagaan desa, dan juga bagaimana mengelola aset desa secara efektif.

Buku Masterplandesa.com Menjawab mendukung perwujudan perencanaan desa melalui kemandirian desa berbasis potensi dan tantangan yang dimiliki. Berbagai isu dan strategi dalam pembangunan aspek fisik, sosial, dan ekonomi masyarakat diulas secara komprehensif dan berkelanjutan dalam buku ini.

Semoga buku ini menjadi inspirasi untuk terus berinovasi membangun Indonesia dari desa!
Buku Membangun Rumah Rakyat dengan Pembiayaan Mikro Perumahan didedikasikan untuk pemerintah, lembaga keuangan bank, lembaga keuangan non-bank dan pemerintah daerah serta akademisi untuk mengadopsi pendekatan pembiayaan mikro sebagai... more
Buku Membangun Rumah Rakyat dengan Pembiayaan Mikro Perumahan didedikasikan untuk pemerintah, lembaga keuangan bank, lembaga keuangan non-bank dan pemerintah daerah serta akademisi untuk mengadopsi pendekatan pembiayaan mikro sebagai produk pembiayaan perumahan bagi MBR. Bagi pemerintah daerah buku ini diharapkan dapat menginspirasi daerah untuk membetuk lembaga pembiayaan perumahan melalui BLUD/BUMD dalam ikut menyelesaikan pencapaian target penurunan angka backlog perumahan. Bagi akademisi khususnya jurusan ekonomi bisnis dan arsitektur Buku Membangun Rumah Rakyat dengan Pembiayaan Mikro disajikan sebagai khasanah pengetahuan praktis dan dapat dijadikan bahan kajian untuk dikembangkan ke dalam turunan skema pembiayaan berbasis mikro perumahan.

Buku Membangun Rumah Rakyat melalui Pembiayaan Mikro menggambarkan (1) konteks pembangunan perumahan  dan pembiayaan perumahan sebagai latar belakang pentingnya pendekatan altaernatif pembiayaan perumahan non subsidi pembiayaan mikro perumahan, (2) fakta hasil uji coba pembiayaan mikro perumahan non subsidi dan bagaimana sebaiknya pendekatan ini diadopsi, (3) gambaran produk turunan yang bisa dikembangkan dari pembiayaan mikro perumahan dalam meyakinkan pelaku pembiayaan bahwa pembiayaan mikro perumahan layak dijadikan produk bisnisnya, (4) memahami perilaku konsumen sebagai masukan dan pertimbangan dalam pengembangan strategi teknis dalam pelaksanaan pembiayaan mikro dan (5)  tips bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan prgram pembiayaan mikro perumahan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam pemenuhan aksesn pembiayaan perumahan bagi MBR.

Ukuran A5, 292 halaman.

ISBN: 978-602-74261-5-3
Inisiasi kota layak anak diprakarsai oleh UNICEF dalam Agenda 21 yang bertujuan agar hak-hak anak terakomodir dalam pembangunan kota-kota dunia. Dalam level nasional, payung hukum untuk kebijakan terkait hak anak termaktub dalam... more
Inisiasi kota layak anak diprakarsai oleh UNICEF dalam Agenda 21 yang bertujuan agar hak-hak anak terakomodir dalam pembangunan kota-kota dunia. Dalam level nasional, payung hukum untuk kebijakan terkait hak anak termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagai turunannya, program-program Layak Anak mulai dikembangkan pada tahun 2006 yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA). Tujuan kebijakan KLA menggaris bawahi komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Semangat untuk mencapai Kota Layak Anak dan keragaman program yang diinisiasi oleh berbagai pihak dapat menjadi referensi untuk terwujudnya Kota Layak Anak. Harapannya, Kota-kota di Indonesia dapat terbebas dari diskriminasi, eksploitasi untuk kepentingan ekonomi, penelantaran, penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.

Ukuran B5, 160 halaman.

ISBN: 978-623-88264-2-1
Inisiasi kota layak anak diprakarsai oleh UNICEF dalam Agenda 21 yang bertujuan agar hak-hak anak terakomodir dalam pembangunan kota-kota dunia. Dalam level nasional, payung hukum untuk kebijakan terkait hak anak termaktub dalam... more
Inisiasi kota layak anak diprakarsai oleh UNICEF dalam Agenda 21 yang bertujuan agar hak-hak anak terakomodir dalam pembangunan kota-kota dunia. Dalam level nasional, payung hukum untuk kebijakan terkait hak anak termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagai turunannya, program-program Layak Anak mulai dikembangkan pada tahun 2006 yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA). Tujuan kebijakan KLA menggaris bawahi komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Semangat untuk mencapai Kota Layak Anak dan keragaman program yang diinisiasi oleh berbagai pihak dapat menjadi referensi untuk terwujudnya Kota Layak Anak. Harapannya, Kota-kota di Indonesia dapat terbebas dari diskriminasi, eksploitasi untuk kepentingan ekonomi, penelantaran, penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.
Buku ini membahas temuan 7 generasi yang menjadi periodisasi kebijakan perumahan berdasar perbedaan orientasi kebijakan perumahan. Ragam inovasi yang terjadi di daerah disajikan dengan analisis akademik. Faktor-faktor pemicu inovasi... more
Buku ini membahas temuan 7 generasi yang menjadi periodisasi kebijakan perumahan berdasar perbedaan orientasi kebijakan perumahan. Ragam inovasi yang terjadi di daerah disajikan dengan analisis akademik. Faktor-faktor pemicu inovasi pemerintah daerah dalam kebijakan perumahan yang menjadi temuan penelitian ini terdiri atas kesadaran akan krisis; kosmopolitanisme dan prestasi; pendanaan; kompleksitas dan hirarki; kepemimpinan dan kematangan birokrasi; dan kematangan masyarakat.

Buku ini bertujuan untuk menganalisis dan memperjelas bagaimana pembagian peran yang harus ada pada tiap tingkatan pemerintahan. Selain itu, buku ini juga menawarkan gagasan yang aplikatif dalam merangkai inovasi dan strategi dalam tata kelola perumahan dan permukiman di Indonesia. Ada pula inovasi untuk program-program perumahan dan permukiman lainnya, seperti untuk rumah sewa, permukiman tangguh bencana, dan penanganan kumuh.

Harapannya, buku ini memberikan strategi tata kelola perkim dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan rumah pada Indonesia Emas di tahun 2045 esok!