Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
AKSI BELA ISLAM Tema : Aksi Bela Islam Untuk Menuntut Keadilan Tugas UAS Mata Kuliah: Bahasa Indonesia Dosen Pengampu: Ellys Lestari Pambayun S.Sos, M.Si Disusun oleh : Ulil Abshar Abdillah Prodi: Manajemen Dakwah Kelas : e Fakultas Dakwah INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL QUR`AN (PTIQ) JAKARTA 2018 KATA PENGANTAR Puji serta syukur kita panjatkan kehadirat Allah Robbul ‘ghofur yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk bisa mempersiapkan, menyusun, dan menuntaskan tugas makalah untuk tugas UAS dalam mata kuliah Bahasa Indonesia dengan judul “Aksi Bela Islam”. Penulis berharap dengan tersusunnya makalah ini, dapat menjadikan referensi bagi pembelajaran kita semua, serta memberikan manfaat untuk menunjang kegiatan akademik dalam masa perkuliahan. Penulis selaku penyusun makalah ini memohon maaf, apabila di dalam penyusunan serta penyampaian materi yang kami sampaikan terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan. Bersama dengan ini pula penulis ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah mengorbankan waktu,tenaga dan fikiran demi terselesaikannya tugas makalah ini, dan yang paling utama kepada dosen mata kuliah Bahasa Indonesia. Depok, 24 Desember 2018 Penyusun i DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................i DAFTAR ISI .......................................ii BAB I PENDAHULUAN : A. Latar Belakang ................................1 B. Rumusan ..................................3 C. Tujuan ..................................3 BAB II PEMBAHASAN : A. Teori Pesan Komunikasi…………………………….. 4 B. Konsep Keadilan dan Keadilan dalam Prespektif Islam 5 C. Analisis....................................6 BAB III PENUTUP: A. KESIMPULAN .....................................7 DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………… 8 ii BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pada tahun 2016 tepatnya pada tanggal 27 Sepember 2016, di Indonesia khususnya di ibu kota DKI Jakarta melakukan aksi demonstrasi akibat reaksi atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau kita mengenalnya dengan sebutan Ahok, yang pada saat itu sedang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta1. Beliau mengeluarkan pendapat yang dianggap menistakan agama islam, dalam kunjungan kerjanya ke kepulauan seribu, berikut adalah pernyataan beliau: ”kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang), pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu” katanya.2 Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan peninjauan serta pengarahan terkait program pemberdayaan budi daya ikan kerapu yang ia adakan. Dalam 1 https://id.m.wikipedia.org/wiki/Aksi_Bela_Islam#cite_note-1 , diakses pada tanggal 24 Desember 2018 pada pukul 08.00 WIB 2 https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-37996601, diakses pada tanggal 24 Desember 2018 pada pukul 08.00 WIB pernyataanya Basuki berusaha meyakinkan warga bahwa programnya akan terus berjalan meski ia tidak terpilih sebagai Gubernur pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Februari 2017. Sebagai mana kebiasaan dalam rapat dan kunjungan kerja, video aktivitas Basuki ini pun diunggah pada akun youtube pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada 6 oktober 2016 seorang netizen bernama Buni Yani mengunggah ulang di akun facebooknya yang berjudul `penistaan terhadap agama. Video ini merupakan editan dari video kunjungan kerja Basuki dengan lebih menonjolkan pernyataan yang mengandung unsure penistaan terhadap agama Islam. Video ini akhirnya ditonton oleh banyak orang dan menyulut emosi umat islam yang tidak sudi kitab suci dan ulamanya dihina. Sebagai respond dari video ini, banyak dari ormas islam di penjuru Indonesia mengirimkan pengaduan kepada kepolisian agar segera menindak lanjut pernyataan Basuki tersebut. Pada 10 Oktober 2016, Basuki meminta maaf kepada publik karena telah menimbulkan kegaduhan. Beberapa tokoh islam menyatakan menerima pernyataan maaf yang ia ajukan namun menambahkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan. Belum adanya pemberitaaan tentang penyelidikan mengesankan bahwa Kepolisian Republik Indonesia lamban dalam menangani kasus Basuki. Akibat kasus ini membuat umat muslim menjadi geram dan melakukan berbagai aksi protes terhadap kasus ini salah satunya dengan melakukan aksi unjuk rasa (demontrasi) yang bernama Aksi Bela Islam I yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2016, setelah melaksanakan shalat Jum’at berjamaah dan unjuk rasa ini dikomandoi oleh FPI tepatnya di Depan Balai Kota DKI Jakarta. Dalam aksinya, mereka menuntut agar penyelidikan atas kasus penistaan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta , Basuki Tjahaja purnama segera dilakukan. Habib rizieq shihab yang juga pimpinan FPI mengecam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak kunjung merspon kasus ini dalam 3 minggu berikutnya. 3 Berbagai macam respon muncul menanggapi unjuk rasa ini , mulai dari yang mendukung sampai yang kontra. Basuki sendiri menyoroti kerusakan taman yang dinyatakan akibat ulah para pengunjuk rasa. 4 Aksi bela Islam ini tidak hanya dilakukan sekali saja namun terjadi aksi bela Islam yang ke II, III dan seterusnya. Hal ini dilakukan oleh umat muslim, untuk menunjukkan rasa cinta terhadap agamanya dan tidak ingin ada satu orang pun yang menjelek – jelekkan atau menghina agamanya. Bahkan solidaritas terhadap sesama umat muslim sangat tinggi, mereka berbondong – bondong untuk mengikuti aksi demonstarsi. Umat muslim yang mengikuti aksi ini tidak hanya datang dari daerah Jabodetabek melainkan dari berbagai macam daerah ikut serta dalam aksi bela islam tersebut. Mereka melakukan aksi ini tidak serta merta untuk demo semata melainkan mereka menginginkan bahwa yang bersalah harus diproses secara hukum dan juga mereka menuntut keadilan. B. Rumusan Masalah : 1. Mengapa terjadi Aksi Bela Islam? 2. Bagaimana umat muslim meminta keadilan pada kasus penistaan agama ini? C. Tujuan Penulisan : 3 Suara.com. “Demo Ormas Islam Bubar, Sebelum Pergi, Rizieq Keluarkan Ancaman”, wikipedia/aksi_bela_Islam diakses pada tanggal 24 Desember 2018 pada pukul 08.00 WIB 4 Taman Balai Kota Rusak Akibat Demo, Ahok: Ampunilah Mereka, Tempo Metro. Wikipedia diakses pada tanggal 24 Desember 2018 pada pukul 08.00 WIB 1. Untuk mengetahui terjadinya Aksi Bela Islam? 2. Untuk mengetahui cara umat muslim meminta keadilan pada kasus penistaan agama ini BAB II PEMBAHASAN A. Teori Pesan Komunikasi Iklan di media, berita di surat kabar atau televisi, ucapan secara lisan, tilisan di handphone (SMS), adegan dalam film, lirik lagu, puisi bahkan bahasa tubuh adalah bentuk-bentuk pesan manusia. Pesan bertebaran di manamana. Kita diberikan karunia oleh Allah dalam memaknai dan menginterprestasikan pesan-pesan yang muncul di sekitar kita. Tapi, sering kali salah paham atau persepsi yang akhirnya memunculkan sikap dan perilaku yang salah juga. Jadi, jelasnya apa yang kita presepsikan akan berbanding lurus dengan perbuatan. Clevenger dan Mathews (1971) menguraikan tentang arti pesan, “pesan merupakan penafsirsan terhadap peristiwa simbolis tentang kejadian-kejadian nyata,” baik oleh sumber maupun penerima. (Fisher, 1986 : 370) Perbedaan dalam menafsirkan pesan sangatlah wajar terjadi karena penerimaan pesan dapat berbeda-beda dalam diri manusia. Pesan yang disalurkan dengan media, penyampaian, dan cara atau metode yang berbeda dapat memengaruhi perbedaan penerimaan terhadap pesan itu sendiri. Begitu pula, latar belakang budaya, pengamalan (field of experience), pengetahuan (frame of reference), dan ideology biasanya akan memunculkan penafsiran atau pemaknaan yang berbeda terhadap pesan. Misalnya, masalah poligami, pemakaian jilbab, berpuasa, bahkan tata cara shalat yang terdapat dalam Al-Quran dan hadis sering kali dapat berbeda penghayatan dan penerapannya terhadap diri setiap orang, dikarenakan penafsiran yang berbeda terhadap kedua sumber suci tersebut.5 5 Ellys Lestari Pambayun, Communication Quotient : Kecerdasan Komunikasi dalam Pendekatan Emosional dan Spiritual, Rosda, 2012, Bandung, hal,22. Pendekatan psikologis tenteng komunikasi memandang bahwa pesan itu sebagai “hasil ciptaan” penafsir (inward looking). Karena itu, penerimaan dan penafsiran atau pemberian makna pada stimuli sudah di anggap dapat menciptakan pesan. Artinya, makna yang diciptakan seorang Muslim dari bacaan quran atau hadist itu sudah di anggap sebagai pesan itu sendiri, meskipun makna yang tercipta tersebut tidak selalu sama. Misalnya, penafsiran seorang ulama tidaklah selalu sama dengan ulama lainnya dalam memaknai surah alfatihah atau dalil-dalil Nabi Muhammad SAW, dan terbebas dari campur tangan orang lain. 6 B. Konsep Keadilan dan Keadilan dalam Prespektif Islam Keadilan menurut Plato, dimaknai sebagai seseorang membatasi dirinya pada kerja dan tempat dalam hidupnya disesuaikan dengan panggilan kecakapan “talenta” dan kesanggupan atau kemampuan. Sehingga keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dapat dikatakan adil adalah seseorang yang mampu mengendalikan diri dan perasaannya di kendalikan oleh akal.7 Dalam konteks Negara, keadilan disesuaikan dengan berbagai undang-undang dan peraturan baku yang bersifat tekstual-yuridis dan mesti ditegakkan oleh para penegak hukum. Maka hukum digunakan sebagai perangkat untuk menemukan dan menegakkan keadilan. Dalam tulisan ini penulis membatasi diri untuk menerangkan teori keadilan menurut ajaran Islam, yaitu apa yang tertulis di dalam Kita Suci Al-Qur’an, yaitu Surat An Nisa ayat 58 yang berbunyi: 6 Ellys Lestari Pambayun, Communication Quotient : Kecerdasan Komunikasi dalam Pendekatan Emosional dan Spiritual, Rosda, 2012, Bandung, hal,23. 7 https:// www.researchgate.net/publacation/297282968_KONSEP_KEADILAN , Makalah Konsep Keadilan: I Gusti Bagus Rai Utama diakses pada tanggal 24 Desember 2018 pukul 17. 25 WIB. “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Secara sederhana dapat dimengerti bahwa pesan ayat itu adalah memberikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya dan dalam memberikan keadilan itu maka penegak hukum diberi amanah untuk wajib menetapkan putusan secara adil, yaitu adil yang sesuai konsep keadilan yang dikehendaki oleh Allah SWT. Dalam buku Konsep Keadilan dalam Al-Qur’an - Perspektif Quraish Shihab dan Sayyid Qutub, dikatakan bahwa konsep keadilan itu adalah: (1) adil dalam arti sama; (2) adil di dalam arti seimbang; (3) adil di dalam arti perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya; dan (4) adil di dalam arti ‘yang dinisbahkan kepada Allah’. Memang ada satu perbedaan antara konsep keadilan dari perspektif hakim maupun masyarakat. Sebab masyarakat melihat bahwa keadilan itu tidak ada ukurannya. Yang penting, pemahamannya itu adalah adil ya adil. Sehingga kalau ada seorang koruptor, bagi masyarakat, yang penting bahwa koruptor itu dihukum. Apakah salah pasalnya atau tidak, yang penting bahwa pelakunya dihukum.8 C. Analisis Analisis dari penulisan ini adalah aksi bela islam terjadi dikarenakan kasus penistaan agama yang dilakaukan oleh Basuki pada tahun 2016 pada saat kunjungan kerja di kepulauan seribu. Dia menyatakan “kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang), pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak merasa nggak bisa 8 https://www.google.com/amp/s/news.okezone.com/amp/2018/10/24/337/1 diakses pada tanggal 24 Desember 2018, pukul 20 30 WIB. pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa apa, karena ini panggilan pribadi bapak ibu” katanya. Hal ini menyebabkan umat Islam di Indonesia menjadi geram atas pernyaan tersebut. Maka dari, itu seluruh umat islam dari Sabang sampai Merauke melakukan asli bela Islam yang di pusatkan di DKI Jakarta tepatnya aksi ini dilakukan di silang Monas. Mereka menuntut keadilan kepada pemerintah atas kasus tersebut, agar Basuki mengklarifikasi atas maksud pernyataannya, supaya diproses keranah hukum. Masyarakat mengetahui adanya kasus ini karena tersebarnya video penistaan Agama yang dilakukan oleh Basuki di media sosial. Aksi bela Islam yang pertama dikomandoi oleh FPI, pada tanggal 14 Oktober 2016, dilaksanakan setelah melakukan sholat Jum’at di Masjid Istiqlal. Aksi bela Islam ini dilakukan tidak hanya satu kali aksi melainkan diadakannya aksi bela islam jilid II, III, dan seterusnya. Dan pada akhirnya Basuki meminta maaf kepada publik khususnya umat Islam, pengadilan pun menyatakan Basuki bersalah dan harus mendekam di penjara selama 2 tahun. Bahkan pada tanggal 02 Desember 2018 sekarang aksi bela islam 212 masih dilakukan dan jadi ajang silaturahmi antar umat muslim di Indonesia untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, serta bersilaturahmi dengan para Ulama Indonesia. Basuki menyampaikan pernyataannya dengan komunikasi langsung dan pesan komunikasi yang disampaikan oleh Basuki mengandung pro dan kontra dimasyarakat. Dan masyarakat pun menuntut keadilan atas pernyataan yang dilontarkan olehnya. Bahkan dalam Islam pun keadilan sudah dibahas dalam Al – Qur’an , yaitu Surat An Nisa ayat 58 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Secara sederhana dapat dimengerti bahwa pesan ayat itu adalah memberikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya dan dalam memberikan keadilan itu maka penegak hukum diberi amanah untuk wajib menetapkan putusan secara adil, yaitu adil yang sesuai konsep keadilan yang dikehendaki oleh Allah SWT. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kesimpulan dari penulisan ini adalah aksi bela Islam dilakukan pertama kali karena kasus penistaan Agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, dengan pernyataan sebagai berikut : “kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang), pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa apa, karena ini panggilan pribadi bapak ibu” katanya. Hal tersubut mengakibatkan umat muslim melakukan aksi bela islam, bahkan aksi ini dilakukan berkali – kali walaupun Basuki telah masuk jeruji besi. Namun sekarang aksi ini dilakukan untuk ajang bersilaturrahmi sesama umat muslim satu dan yang lainnya. DAFTAR PUSTAKA Pambayun, Lestari, Ellys. Communication Quotient : Kecerdasan Komunikasi dalam Pendekatan Emosional dan Spiritual. Bandung. 2012. PT. Rosda. https://www.google.com/amp/s/news.okezone.com/amp/2018/10/24/337/1 diakses pada tanggal 24 Desember 2018, pukul 20 30 WIB. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Aksi_Bela_Islam#cite_note-1, diakses pada tanggal 24 Desember 2018 pada pukul 08.00 WIB. https:// www.researchgate.net/publacation/297282968_KONSEP_KEADILAN, Makalah Konsep Keadilan: I Gusti Bagus Rai Utama diakses pada tanggal 24 Desember 2018 pukul 17. 25 WIB. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-37996601, diakses pada tanggal 24 Desember 2018 pada pukul 08.00 WIB.